MANUAL PROSEDUR
PELAKSANAAN TUGAS AKHIR
PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA
© Universitas Brawijaya, 2010 – All Rights Reserved
Manual Prosedur PELAKSANAAN TUGAS AKHIR PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA 00805 06012 Revisi
:
0
Tanggal
:
2 Desember 2010
Dikaji ulang oleh
:
Dikendalikan oleh
:
Disetujui oleh
:
PS. Kebidanan Fakultas Kedokteran
Revisi ke-
0
Kabid Penelitian & Penmas Sekretaris PS S1 Kebidanan Ketua PS S1 Kebidanan Manual prosedur Program Studi Kebidanan 00805 06012
Disetujui Oleh
Ttd. KPS
KATA PENGANTAR
Tugas akhir merupakan karya ilmiah dalam bidang/cabang ilmu yang ditulis berdasarkan hasil penelitian laboratorik maupun lapangan, studi kepustakaan, praktek kerja atau tugas lain yang ditentukan oleh Fakultas Pelaksanaan tugas akhir. Manual prosedur Tugas Akhir adalah pedoman dalam penyelenggaraan Tugas Akhir mahasiswa yang mengatur aktivitas pendaftaran dan pelaksanaan ujian tugas akhir mahasiswa kebidanan pada semester 6 yang wajib ditempuh mahasiswa Program Studi Kebidanan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan gelar kesarjanaan yang bersifat komprehensif Manual Prosedur Tugas Akhir Mahasiswa akan selalu diperbarui sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta ketentuan yang berlaku. Malang, 02 Desember 2011 Kaprodi, Dr. M. Nooryanto, SpOG
i
DAFTAR ISI
Kata pengantar ..............................................................
i
Daftar isi .......................................................................
ii
Tujuan ..........................................................................
1
Ruang lingkup…………………………………………………………. ....
1
Definisi .........................................................................
1
Pihak terkait ..................................................................
2
Prosedur .......................................................................
2
Alur prosedur.................................................................
4
Rujukan ........................................................................
6
Tim penyusun ................................................................
6
ii
TUGAS AKHIR MAHASISWA TUJUAN : Menjamin pelaksanaan Tugas Akhir mahasiswa dengan baik dan benar, mengatur aktivitas pendaftaran di Program Studi Kebidanan untuk menjaga tertib administrasi dan kearsipan Tugas Akhir DEFINISI : Tugas akhir merupakan karya ilmiah dalam bidang/cabang ilmu yang ditulis berdasarkan hasil penelitian laboratorik maupun lapangan, studikepustakaan, praktek kerja atau tugas lain yang ditentukan oleh Fakultas Pelaksanaan tugas akhir. PIHAK TERKAIT : 1. Mahasiswa 2. Dosen Pembimbing 4. Ketua pengelola Tugas Akhir 5.Ketua/sekretaris program studi 6. Staf Administrasi Tugas Akhir DOKUMEN/FORMULIR : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Kartu bimbingan Naskah Tugas Akhir Lembar persetujuan ujian Surat Tugas pembimbing dan penguji Daftar pengusul ujian Tugas Akhir Lembar revisi Tugas Akhir Lembar penilaian Tugas Akhir Daftar hadir dosen dan mahasisw
1
PROSEDUR : Mahasiswa 1. Mengajukan ujian tugas akhir kepada dosen pembimbing dengan menunjukkan kartu bimbingan tugas akhir, dan lembar persetujuan ujian tugas akhir untuk disetujui oleh dosen pembimbing 2. Setelah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing, mengajukan ujian tugas akhir ke program studi dengan melengkapi persyaratan administratif sesuai dengan buku pedoman akademik 3. Mengisi formulir permohonan ujian Dosen Pembimbing 1. Menyetujui penulisan tugas akhir untuk diajukan ke ujian tugas akhir dengan menandatangani persetujuan ujian tugas akhir pada lembar persetujuan ujian 2. Melaksanakan ujian sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh program studi. 3. Mengisi lembar revisi tugas akhir jika diperlukan revisi 4. Memberikan penilaian pada lembar penilaian tugas akhir melakukan yudisium Pengelola Tugas Akhir 1. Melakukan verifikasi administratif dan akademis usulan ujian tugas akhir mahasiswa. Syarat-syarat administratif antara lain: a. Tugas akhir telah disetujui oleh Dosen Pembimbing, b. Menyerahkan Kartu Bimbingan c. Menyerahkan Buku penulisan tugas akhir d. Menyerahkan fotokopi KRS sebagai bukti telah memprogram tugas akhir
2
2. Jika dianggap layak maka pengelola tugas akhir mencatat pengusul ujian dalam daftar pengusul ujian. 3. Mengusulkan nama penguji dan jadwal ujian kepada Ketua Program Studi. 4. Membuat daftar peserta ujian. 5. Mengatur jadwal ujian dan membuat undangan kepada Dosen Pembimbing dan Dosen Penguji. 6. Mengumumkan jadwal ujian tugas akhir. 7. Menerima laporan hasil ujian tugas akhir 8. Melaporkan hasil ujian ke Ketua Program Studi dan Administrasi Program Studi. Staf Administrasi Tugas Akhir 1. Menyiapkan ujian. 2. Menyiapkan dokumen pendukung antara lain lembar revisi tugas akhir, lembar penilaian tugas akhir dan daftar hadir dosen. 3. Mengarsip lembar revisi tugas akhir, lembar penilaian tugas akhir, daftar hadir dosen, tugas akhir, dan lembar penilaian tugas akhir. 4. Melaporkan hasil ujian ke Pengelola tugas akhir 5. Melaporkan hasil ujian ke Program Studi. Ketua/Sekretaris Jurusan 1. Menyetujui permohonan ujian pada formulir prrmohonun ujian 2. Membuat surat tugas dosen penguji sebagaimana diusulkan oleh pengelola Tugas akhir.
3
ALUR PROSEDUR PENYUSUNAN TUGAS AKHIR Persyaratan Mahasiswa : - KTM - >/96 SKS - IPK 2,00
P E N D A F T A R A N
Daftar TA di petugas TA (Ruang
TA di Lab PK)
Mahasiswa menerima : Form TA 01 (1Lbr) Form TA 02 (1Lbr) Form TA 03 (1Lbr) Form TA 04 (1Lbr)
Mahasiswa mengisi form TA 01- Form TA 01 (1Lbr) 04 kemudian coordinator TA masing2 prodi/ketua tim TA Form TA 01 (1Lbr)
koordinator/ketua tim TA menentukan pembimbing I ( bila belum ada) & II, mahsiswa ybs ke pembimbing utk mendapat kesediaannya (form TA 02)
Mahasiswa ke petugas TA menerima bukti pendaftaran TA utk ditujukan dan dibawa pd waktu mendaftar ujian TA
KEBIDANAN
4
KEBIDANAN
Penulisan dan ujian proposal dilaksanakan pd mt kuliah Metodologi 3
Pengajuan persetujuan Ethical Clearence (kelayakan etik) Menghub : secretariat TA
P E L A K S A N A A N
Pelaksanaan penelitian berdasarkan masukan/revisi proposal Proses penyusunan hasil penelitian sampai selesai penulisan TA
1. 2. 3. 4. 5.
Mendaftar ujian TA dengan syarat: Bukti ACC kedua pembimbing (mengisi form 05 dg membawa bukti pendaftaran) Ujian minimal 3 bulan setelah pendaftaran proposal Ketua penguji ditentukan oleh tim TA Persetujuan ujian TA Bukti pendaftaran TA
UJIAN TUGAS AKHIR
Mahasiswa menyelesaikan revisi 1. Menyerahkan naskah TA 2. Mengisi form TA 08 & 09
5
RUJUKAN: 1. Buku pedoman penulisan dan pelaksanaan Tugas Akhir FKUB 2. Buku Panduan Akademik Universitas Brawijaya dan Fakultas Kedokteran yang berlaku 3. Standar Akademik Gugus Jaminan Mutu FKUB tahun 2008 TIM PENYUSUN : 1. Diadjeng Setya Wardani, M.Kes 2. Rita Rosita, M.Kes 3. Novrita Tri Yulvia, M.Keb
6