MANUAL PROSEDUR LABORATORIUM DOKUMENTASI DAN TUGAS AKHIR
Unit Jaminan Mutu Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang 2013
MANUAL PROSEDUR LABORATORIUM DOKUMENTASI DAN TUGAS AKHIR
Definisi Laboratorium Dokumentasi Tugas Akhir adalah Lab Jurusan Arsitektur FTUB yang mengorganisir karya tulis ilmiah berdasar hasil penelitian, perencanaan atau perancangan yang sudah selesai yang disusun oleh seorang mahasiswa sesuai dengan bidang minat kajian dalam studi formalnya di Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Brawijaya. Lab Dokumentasi Tugas Akhir arsitektur mengoraginisir Skripsi yang dilaksanakan sebagai salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana Strata 1 Arsitektur, melalui pertanggungjawaban atau hasil penelitian, perencanaan, atau perancangan arsitektur dalam sidang majelis penguji Penelitian, perencanaan dan perancangan arsitektur yang dimaksud merupakan keseluruhan kegiatan dalam berfikir dan tindakan untuk menyelesaikan masalah pengetahuan dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan.
Tujuan Manual prosedur Dokumentasi Tugas Akhir arsitektur dirancang untuk mengatur keseluruhan penyelenggaraan kegiatan skripsi arsitektur agar hasil sesuai dengan standar kompetensinya.
Lingkup Prosedur ini diberlakukan untuk seluruh proses penyelenggaraan skripsi arsitektur dari mulai pendaftaran peserta hingga yudisium.
Pihak-pihak Terkait 1. 2. 3.
4.
5. 6. 7. 8.
Mahasiswa: mahasiswa peserta MK skripsi arsitektur yang telah memenuhi syarat akademik dan administratif. KaLab Studio Tugas Akhir: Dosen Jurusan Arsitektur yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan untuk mengelola Laboratorium Dokumentasi Tugas Akhir . KaKDK: yaitu dosen Jurusan Arsitektur yang ditunjuk untuk menjadi Kepala Kelompok Dosen Keahlian Desain Lingkungan Binaan, Sain dan Teknologi Bangunan, serta Teori dan Sejarah Arsitektur. KaLab: yaitu dosen Jurusan Arsitektur yang ditunjuk untuk menjadi Kepala Laboratorium Desain Arsitektur, Estetika dan Desain dasar, Permukiman dan Kota, Sain Lingkungan Bangunan, Teknologi Bangunan serta Teori dan Sejarah Arsitektur. Pembimbing: yaitu dosen yang ditunjuk untuk melaksanakan bimbingan terhadap mahasiswa peserta skripsi. Penguji: yaitu dosen yang ditunjuk untuk melaksanakan evaluasi terhadap mahasiswa peserta skripsi. Ketua Jurusan Arsitektur FT UB. Staf Administrasi Jurusan Arsitektur.
1
Dokumen-dokumen 1.
Dokumen Administrasi
2.
Kartu Rencana Studi/ KRS (DPA-1) Kartu Hasil Studi/ KHS (DPA-9) Lembar Pendaftaran Skripsi (S0) Lembar persyaratan mengikuti ujian sarjana (S01) Lembar persyaratan mengikuti wisuda sarjana (S02) Lembar permohonan menjadi dosen pembimbing skripsi (PS-0) Lembar kesediaan menjadi dosen pembimbing skripsi (PS-1) Lembar berita acara evaluasi sinopsis (PS-2) Lembar berita acara catatan revisi sinopsis (PS-3) Lembar berita acara penetapan pembimbing skripsi (PS-4) Lembar asistensi (PS-5) Lembar undangan evaluasi proposal skripsi (EPS-0) Lembar penilaian evaluasi proposal skripsi (EPS-1) Lembar berita acara evaluasi proposal skripsi (EPS-2) Lembar catatan revisi proposal skripsi (EPS-3) Lembar daftar hadir evaluasi proposal skripsi (EPS-4) Lembar undangan seminar hasil skripsi (SHS-0) Lembar berita acara penyerahan skripsi-materi seminar hasil (SHS-1) Lembar daftar hadir seminar hasil skripsi (SHS-2) Lembar penilaian seminar hasil skripsi (SHS-3) Lembar berita acara penilaian seminar hasil skripsi (SHS-4) Lembar berita acara revisi skripsi (SHS-5) Lembar notulen seminar hasil skripsi (SHS-6) Lembar undangan ujian skripsi (US-0) Lembar berita acara penyerahan skripsi materi ujian (US-1) Lembar penilaian ujian skripsi (US-2) Lembar berita acara penilaian ujian skripsi (US-3) Lembar berita acara revisi skripsi dosen pembimbing (US-4.1) Lembar berita acara revisi skripsi dosen penguji (US-4.2) Lembar daftar hadir ujian skripsi (US-5) Lembar berita acara persetujuan skripsi (US-6) Lembar berita acara penyerahan skripsi (US-7)
Dokumen Produk
Sinopsis (DPMPS-1) Proposal Skripsi Arsitektur (DPMPS-2) Draft Skripsi Arsitektur (DPMPS-3) Skripsi Arsitektur (DPMPS-4)
Mekanisme dan Prosedur Skripsi Arsitektur dilaksanakan dengan mekanisme dan prosedur yang terbagi menjadi dua tahap, yaitu: 1. Tahap persiapan: dari pendaftaran skripsi sampai dengan penentuan dosen pembimbing skripsi 2. Tahap pelaksanaan: penyusunan proposal, penyusunan draft skripsi, penyelesaian skripsi dan yudisium (lihat bagan alir).
2
Mahasiswa
KaLab Studio TA & Administrasi
Dosen
KaLab
KaKDK
Penentuan Dosen Pembimbing
Penentuan Dosen Pembimbing
Ketua Jurusan
Mulai Pengisian KRS
Tahap Persiapan
KRS
Pendaftaran Skripsi
tidak
Sesuai dengan Persyaratan?
ya
Pengecekan Persyaratan Mempersiapkan taksonomi tema-tema Kajian Penjelasan Penyelenggaraan Skripsi
Sinopsis
Penentuan Dosen Pembimbing
Usulan Tim Dosen Pembimbing ke Dekan FT
Daftar Dosen Pembimbing
Fasilitasi, Bimbingan, & Evaluasi oleh Dosen Pembimbing
Penyusunan Proposal
tidak
Evaluasi/ Kelulusan
Evaluasi Proposal Penentuan Dosen Penguji
Penentuan Dosen Penguji ya
Tahap Pelaksanaan
Penentuan Dosen Penguji Usulan Tim Dosen Penguji ke Dekan FT
Daftar Dosen Penguji
tidak
Surat Tugas
Pelaksanaan Skripsi
Fasilitasi, Bimbingan, & Evaluasi oleh Dosen Pembimbing
Seminar Hasil
Evaluasi
Surat Tugas
ya
tidak
Penyelesaian Skripsi
Fasilitasi, Bimbingan, & Evaluasi oleh Dosen Pembimbing
Ujian Skripsi
Evaluasi
ya Revisi Naskah
tidak
Fasilitasi, Bimbingan, & Evaluasi
Persetujuan Naskah
tidak ya Yudisium
Selesai
3
1. TAHAP PERSIAPAN A. Persiapan/ Pendaftaran Skripsi 1. Mahasiswa melakukan registrasi dan mengisi kartu rencana studi/ KRS (DPA-1) untuk skripsi arsitektur yang disetujui oleh Dosen Penasehat Akademik. 2. KaLab Studio Tugas Akhir (TA) menyiapkan proses dan format pendaftaran skripsi (S0) 3. Mahasiswa melakukan pendaftaran dengan mengisi lembar pendaftaran skripsi (S0) 4. Mahasiswa calon peserta skripsi arsitektur mengisi lembar persyaratan mengikuti ujian sarjana (S01) 5. KaLab Studio TA beserta staf administrasi melakukan pengecekan persyaratan dan KaLab Studio TA membuat rekap persetujuan pemenuhan persyaratan yang diketahui oleh Ketua Jurusan 6. KaLab Studio TA menjadwal dan melaksanakan pertemuan penjelasan penyelenggaraan skripsi awal dengan seluruh peserta skripsi dan mengumumkannya. 7. KaLab Studio TA mempersiapkan taksonomi tema-tema kajian untuk skripsi sesuai dengan bidang minat kajian masing-masing, serta ditawarkan kepada mahasiswa peserta skripsi. 8. Mahasiswa peserta skripsi harus menghadiri pertemuan penjelasan penyelenggaraan skripsi yang telah dijadwal 9. Mahasiswa peserta skripsi membuat 2 (dua) judul dan sinopsis usulan skripsi, dengan skala prioritas, sesuai bidang minat kajian serta mengusulkan 3 (tiga) calon dosen pembimbing setiap judul dan sinopsis 10. Mahasiswa mengisi lembar permohonan pembimbing (PS-0) 11. Dosen mengisi lembar kesediaan menajdi pembimbing (PS-1) 12. KaLab Studio TA menghimpun sinopsis dan kelengkapan persyaratan administrasi untuk didistribusikan ke KaKDK dan KaLab 13. KaKDK dan KaLab mereview sinopsis serta merekomendasikan 2 (dua) calon dosen pembimbing untuk peserta skripsi kepada KaLab Studio TA. 14. KaLab Studio TA membuat rekap hasil review sinopsis dan rekomendasi calon dosen pembimbing serta diserahkan kepada Ketua Jurusan Arsitektur 15. Ketua Jurusan Arsitektur mengusulkan calon dosen pembimbing ke Dekan FT untuk diterbitkan Surat Tugas pembimbingan skripsi.
2. TAHAP PELAKSANAAN A. Penyusunan Proposal 1. Mahasiswa peserta skripsi menyusun proposal penelitian/ perencanaan/ perancangan sesuai dengan format Panduan Penulisan Skripsi Fakultas Teknik Unibraw. 2. Mahasiswa melakukan konsultasi judul, format dan isi proposal kepada pembimbing paling tidak seminggu 1 kali yang terisi dalam kartu bimbingan 3. Pembimbing melakukan proses bimbingan 4. KaLab Studio TA membuat dan mengumumkan jadwal pelaksanaan evaluasi proposal 5. KaLab Studio TA mengundang dosen pembimbing skripsi untuk menghadiri evaluasi proposal skripsi 6. Pembimbing mengevaluasi draft proposal serta merekomendasikan untuk dapat dilaksanakan/ diterima atau diulang yang tertuang dalam lembar berita acara evaluasi proposal (EPS-2) 7. Mahasiswa mengumpulkan proposal yang sudah mendapatkan pengesahan dari dosen pembimbing 8. KaLab Studio TA membuat rekapitulasi berita acara hasil evaluasi proposal untuk disetujui Ketua Jurusan.
4
9. KaLab Studio TA mengumumkan rekap berita acara evaluasi proposal.
B. Proses Penelitian/ Perencanaan/ Perancangan 1. Setelah proposal dinyatakan layak mahasiswa melaksanakan Penelitian/ Perencanaan/ Perancangan sesuai dengan prosedur yang telah diusulkan 2. Mahasiswa melakukan konsultasi proses Penelitian/ Perencanaan/ Perancangan kepada pembimbing minimal seminggu sekali yang terisi dalam kartu bimbingan (PS-5) 3. Dosen pembimbing memberi arahan dan bimbingan dalam proses penyusunan draft skripsi mahasiswa 4. Pimpinan Jurusan, KaKDK dan KaLab menentukan dua dosen penguji skripsi 5. Mahasiswa menyusun draft skripsi (DPMPS-3) 6. Pembimbing mengevaluasi draft skripsi untuk dipresentasikan dalam seminar hasil 7. Mahasiswa membuat persiapan untuk presentasi seminar hasil 8. KaLab Studio TA membuat jadwal dan menyiapkan format untuk pelaksanaan evaluasi seminar hasil 9. Mahasiswa mempresentasikan hasil draft skripsi dalam forum seminar yang dihadiri paling tidak lima mahasiswa dan dua pembimbing dan satu penguji 10. Pembimbing mengevaluasi draft skripsi serta merekomendasikan untuk dapat diterima atau diulang yang tertuang berita acara seminar hasil (SHS-4) 11. KaLab Studio TA membuat rekapitulasi hasil evaluasi seminar hasil dan dilaporkan ke dan untuk disetujui Ketua Jurusan. 12. KaLab Studio TA mengumumkan rekapitulasi hasil evaluasi seminar hasil.
C. Penyelesaian Skripsi 1. Mahasiswa menyelesaikan skripsi dan melakukan konsultasi kepada pembimbing 2. Dosen pembimbing memberi arahan dan bimbingan dalam proses penyelesaian skripsi mahasiswa 3. Pengelola menyerahkan daftar kelompok peserta skripsi sesuai bidang kajian kepada tim KDK dan Lab 4. KaKDK dan KaLab menyelenggarakan rapat dan menentukan penguji dengan formasi 3 penguji untuk setiap skripsi termasuk 1 pembimbing utama sebagai penguji, yang hasilnya diserahkan kepada pengelola skripsi. Bagi pembimbing yang berhalangan sebagai penguji harus menginformasikannya pada rapat penentuan penguji. 5. Pengelola menyiapkan format, jadwal pelaksanaan sidang skripsi, dan usulan majelis Penguji, serta menyerahkannya kepada Ketua Jurusan 6. Ketua Jurusan menyerahkan usulan majelis penguji dan jadwal pelaksanaan sidang skripsi ke Dekan FTUB untuk diterbitkan SK majelis penguji skripsi. 7. Pengelola mempersiapkan fasilitas ujian skripsi 8. Majelis penguji menyelenggarakan rapat pleno persiapan pelaksanaan ujian skripsi pada hari pertama pelaksanaan ujian skripsi 9. Majelis penguji berhak menunjuk penguji pengganti bila ada penguji yang tidak hadir 10. Mahasiswa dan majelis penguji harus sudah siap pada saat ujian skripsi dimulai 11. Mahasiswa mempresentasikan hasil skripsi arsitektur dalam forum ujian akhir skripsi 12. Masing-masing KDK menyelenggarakan rapat majelis penguji sebelum rapat pleno majelis penguji diselenggarakan 13. Majelis penguji melaksanakan proses ujian dan melaksanakan rapat pleno majelis penguji untuk menentukan kelulusan yang tertuang dalam berita acara sidang serta memberi nilai dengan mengisi format penilaian ujian akhir skripsi 14. Pengumuman hasil kelulusan ujian skripsi 15. Mahasiswa menyerahkan lembar pernyataan revisi skripsi
5
16. Revisi skripsi dilakukan maksimal dalam waktu 1 bulan, apabila revisi skripsi dilakukan lebih dari 1 sampai dengan 3 bulan akan dikenakan sanksi, dan revisi dilakukan melebihi 3 bulan, mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti ujian skripsi ulang 17. Mahasiswa mengumpulkan skripsi yang sudah mendapatkan pengesahan dari dosen pembimbing, dosen penguji dan ketua jurusan.
Daftar Pustaka Anonymous. 2006. Manual Mutu Akademik Universitas Brawijaya. Pusat Jaminan Mutu UB. Anonymous. 2006. Rencana Strategis Universitas Brawijaya 2006-2011. Universitas Brawijaya. Anonymous. 2007. Kebijakan Akademik Universitas Brawijaya. Pusat Jaminan Mutu UB. Anonymous. 2007. Peraturan Akademik Universitas Brawijaya. Pusat Penjaminan Mutu UB. Anonymous. 2007. Standar Akademik Universitas Brawijaya. Pusat Penjaminan Mutu UB. Anonymous. 2007. Pedoman Pendidikan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Tahun 2007/2008 – 2010/2011
Tim Penyusun Penanggung Jawab Pengarah Ketua Tim Sekretaris Tim Anggota Tim
: : : : :
Ketua Jurusan Arsitektur Sekretaris Jurusan Arsitektur Ir. Chairil Budiarto Amiuza, MSA. Noviani Suryasari, ST., MT. 1. Ir. Rusdi Tjahjono, MSA. 2. Ir. Jusuf Thojib, MSA. 3. Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur
6
7