MANUAL PROSEDUR KEGIATAN BIDANG AKADEMIK
PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS 1 (PPDS-1) ORTHOPEDI DAN TRAUMATOLOGI FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2013
DAFTAR ISI
Daftar isi MANUAL PROSEDUR 1. Penyusunan Karya akhir 2. Assesment / Ujian Akhir Semester (UAS) 3. Ujian Konpetensi/Komisi 4. Ujian Formatif (Ujian Akhir Stase) 5. Ujian Institusi 6. Penunjukkan Pembimbing akademik 7. Penunjukkan Pembimbing Operasi 8. Tutorial
I.
MANUAL PROSEDUR PENYUSUNAN KARYA AKHIR TUJUAN Memberikan penjelasan tentang tata cara pengajuan suatu karya akhir bagi peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis 1(PPDS) orthopedi dan traumatologi semester VI-X sebagai syarat mengikuti ujian nasional
REFERENSI 1. Buku Pedoman Pendidikan /Kurikulum IOT 2. Surat tugassebagai pembimbing karya akhir peserta didik PPDS1 DOKUMEN 1. SK Penugasan sebagai pembimbing karya akhir peserta didik PPDS1
UNIT YANG TERLIBAT 1. Peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis 1(PPDS) orthopedi dan traumatologi 2. Staf pengajar akademik IOT 3. Kepala Program Studi (KPS) IOT PROSEDUR 1. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis 1Orthopedi dan Traumatologi (PPDS-1 IOT) : a. Mengajukan usulan judul penelitian kepada pembimbing karya akhir b. Merancang dan mengajukan proposal penelitian kepada pembimbing karya akhir c. Mempresentasikan rancangan penelitiannya dalam sidang ujian proposal penelian d. Mengajukan surat permohonan kelaikan etik (ethical clerence) kepada komisi etik penelitian kesehatan FKUB/RSSA e. Melaksanakan penelitian
f. Mempresentasikan hasil penelitian yang telah dilakukan dalam sidang ujian penelitian g. Mempubilkasikan hasil penelitiannya dalam acara ilmiah nasional dan jurnal nasional / internasional
2. Staf pengajar akademik IOT a. Menerima keputusan dari KPS IOT sebagai pembimbing karya akhir PPDS1 IOT b. Memberikan arahan, masukan dan bimbingan kepada peserta didik dalam penyusunan proposal penelitian c. Mengundang para penguji/panelis penelitian dalam sidang ujian proposal penelitian d. Menyelenggarakan sidang ujian proposal penelitian e. Memberikan arahan, masukan dan bimbingan kepada peserta didik dalam pelaksanaan penelitian f. Mengundang para penguji/panelis penelitian dalam sidang ujian hasil penelitian g. Menyelenggarakan sidang ujian hasil penelitian h. Memberikan arahan, masukan dan bimbingan kepada peserta didik dalam pubilkasi hasil penelitian dalam acara ilmiah nasional ataupun jurnal nasional/internasional
3. Kepala Program Studi (KPS) IOT a. Memimpin rapat staf akademik dalam pemilihan staf pengajar akademik IOT sebagai pembimbing karya akhir PPDS-1 IOT b. Mengesahkan hasil rapat staf akademik dalam penentuan pembimbing karya akhir PPDS-1 IOT c. Mengeluarkan SK staf pengajar akademik sebagai pembimbing karya akhir PPDS-1 IOT
BAGIAN ALIR PPDS-1 IOT
Staf Pengajar akademik
Mulai
Usulan Penelitian
Proposal penelitian
Rapat staf
Membimbing pembuatan karya akhir
Sidang I (ujian Proposal)
Penelitian
Hasil penelitian Sidang II (Ujian Hasil)
Publikasi
Selesai
KPS
SK Penetapan Pembimbing TA
II.
MANUAL PROSEDUR PELAKSANAAN UJIAN SEMESTER
TUJUAN : Meningkatkan pelayanan dan efektifitas pelaksanaan ujian semester DOKUMEN: 1. Pengumuman pelaksanaan ujian semester 2. Daftar presensi 3. Daftar nilai ujian semester UNIT YANG TERLIBAT: 1. Sekretaris bagian 2. PPDS 3. Dosen/staf 4. Kepala program studi (KPS) PROSEDUR: 1. Sekretaris bagian : 1) Mengeluarkan pengumuman pelaksanaan ujian semester yang terdiri dari waktu pelaksanaan dan materi 2) Menerima daftar nilai ujian dari masing-masing dosen/staf 3) Membuat rekapitulasi nilai ujian 2. PPDS : 1) PPDS menerima pengumuman jadwal dan materi ujian semester 2) PPDS melaksanakan ujian semester pada waktu yang telah ditetapkan 3) PPDS menyerahkan kertas lembar jawaban ujian 3. Dosen/staf: 1) Menerima tembusan pengumuman pelaksanaan ujian 2) Masing-masing dosen/staf membuat soal sesuai dengan materinya masing-masing 3) Menerima dan menilai lembar jawaban ujian 4) Menyerahkan nilai ujian semester ke sekretaris bagian
4. KPS 1) Menentukan waktu pelaksanaan ujian 2) Menerima rekapitulasi nilai ujian 3) Mengesahkan hasil ujian semester
BAGAN ALIR Sekretaris Bagian
PPDS
1
2
Membuat pengumuman pelaksanaan ujian
Menerima pengumuman
2 Menerima tembusan pengumuman
Melaksanakan ujian
Membuat soal ujian
Menyerahkan jawaban ujian ke dosen
Menerima dan menilai lembar jawaban
2
Membuat rekapitulasi nilai
Dosen/staf
KPS Mulai Menentukan waktu pelaksanaan ujian
1
Menyerahkan nilai ke sekretaris
Menerima rekapitulasi nilai
Mengesahkan hasil ujian
Selesai
III.
MANUAL PROSEDUR PELAKSANAAN UJIAN KOMISI
TUJUAN : Meningkatkan pelayanan dan efektifitas pelaksanaan ujian komisi DOKUMEN : 1. Pengumuman Pelaksanaan Ujian Komisi 2. Daftar presensi 3. Daftar nilai ujian komisi UNIT YANG TERLIBAT 1. PPDS 2. Dosen/staf 3. Sekretaris bagian 4. KPS PROSEDUR 5. KPS 4) Menentukan waktu pelaknanaan ujian komisi 5) Menerima rekapitulasi nilai ujian 6) Mengesahkan hasil ujian komisi 6. PPDS : 4) PPDS menerima pengumuman pelaksanaan ujian komisi 5) PPDS mengikuti ujian komisi 7. Dosen/staf: 5) Menerima tembusan pengumuman pelaksanaan ujian komisi 6) Melaksanakan ujian dan menilai 7) Menyerahkan nilai ujian komisi ke sekretaris bagian 8. Sekretaris bagian : 4) Menerima nilai ujian dari masing-masing dosen/staf 7) Membuat rekapitulasi nilai ujian
BAGAN ALIR Sekretaris Bagian
PPDS
1
2
Membuat pengumuman pelaksanaan ujian
Menerima pengumuman
2
Membuat rekapitulasi nilai
Mengikuti ujian
Dosen/staf 2 Menerima tembusan pengumuman
Melaksanakan ujian dan menilai
KPS Mulai Menentukan waktu pelaksanaan ujian
1
Menyerahkan nilai ke sekretaris
Menerima rekapitulasi nilai
Mengesahkan hasil ujian Komisi
Selesai
IV. MANUAL PROSEDUR PELAKSANAAN UJIAN FORMATIF (UJIAN AKHIR STASE) TUJUAN : Meningkatkan pelayanan dan efektifitas pelaksanaan ujian stase DOKUMEN : 4. Daftar presensi 5. Daftar nilai ujian stase UNIT YANG TERLIBAT: 5. PPDS 6. Dosen/staf 7. Sekretaris bagian PROSEDUR: 9. PPDS : 6) PPDS menghubungi dosen stase untuk menentukan waktu ujian 7) PPDS mengikuti ujian stase baik lisan maupun tertulis 8) PPDS menyerahkan kertas lembar jawaban ujian stase yang tertulis 10. Dosen/staf: 8) Menentukan waktu ujian 9) Menguji baik dengan lisan maupun tulis 10) Menerima dan menilai lembar jawaban ujian tertulis 11) Menyerahkan nilai ujian stase ke sekretaris bagian 11. Sekretaris bagian : 5) Menerima nilai ujian dari masing-masing dosen/staf 6) Membuat rekapitulasi nilai ujian 12. KPS 8) Menerima rekapitulasi nilai ujian 9) Mengesahkan hasil ujian stase
BAGAN ALIR Sekretaris Bagian 1
PPDS
KPS
mulai Menghubungi dosen stase
Membuat rekapitulasi nilai
Dosen/staf
Menentukan waktu ujian
Melaksanakan ujian
Melaksanakan ujian baik lisan maupun tertulis
Menyerahkan jawaban ujian ke dosen
Menilai
Menyerahkan nilai ke sekretaris
Menerima rekapitulasi nilai
Mengesahkan hasil ujian
Selesai
V.
MANUAL PROSEDUR UJIAN INSTITUSI
TUJUAN Memberikan penjelasan tentang persyaratan dan pelaksanaan ujian institusi dalam menilai dan mengevaluasi hasil belajar peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis 1(PPDS) orthopedi dan traumatologi.
RUANG LINGKUP Ruang lingkup MP ujian institusi meliputi: 1. Jenis ujian 2. Jadual dan waktu ujian 3. Tempat ujian 4. Peserta ujian 5. Penguji ujian 6. Persiapan dan tata cara pelaksanaan ujian 7. Pengumuman hasil ujian DEFINISI Ujian Institusi adalah ujian lokal yang diselenggarakan pada akhir semester IX (Chief) sebagai evaluasi akhir kemampuan PPDS-1 IOT dalam mendiagnosa, menentukan terapi dan rehabilitasi pasien kelainan muskuloskeletal sehingga siap mengikuti ujian nasional. PROSEDUR 8. Jenis Ujian Ujian institusi dilaksanakan dalam bentuk ujian tulis (MCQ) dan ujian lisan (assesment pasien) dan OSCE. 9. Jadual dan waktu ujian 1) Ujian institusi diselenggarakan berdasarkan kalender akademik 2) Ujian institusi dijadualkan pada hari dan jam kerja 3) Penjadualan ujian institusi dilakukan secara koordinasi oleh kolegium orthopedi dan traumatologi
4) Waktu ujian terbagi dalam dua waktu (hari) yaitu a. Hari 1 : ujian tulis berupa MCQ b. Hari 2 : ujian lisan dan OSCE 10. Ruang ujian Ruang ujian disesuaikan dengan jumlah peserta dan terdiri dari 2 ruangan sebagai tempat ujian tulis dan ujian lisan di lab/SMF Bedah 11. Peserta Ujian a. Dafter peserta ujian dikeluarkan oleh KPS 1minggu sebelum pelaksanaan ujian b. Peserta ujian adalah PPDS-1 IOT minimal semester IX yang telah menyelesaikan semua tugas dan kewajiban sebagai peserta didik sesuai dengan kurikulum IOT yang berlaku. 12. Penguji ujian Penguji ujian terdiri dari penguji lokal dari program studi IOT setempat dan seorang penguji nasional a. Penguji lokal adalah staf pengajar akademik IOT/konsultan sesuai dengan keahlian/divisi masing-masing dan dapat dibantu asisten yang berasal dari universitas Brawijaya. b. Penguji nasional adalah staf pengajar akademik IOT yang berasal bukan dari universitas Brawijaya yang ditunjuk dari Kolegium orthopedi dan traumatologi. 13. Persiapan dan pelaksanaan ujian institusi Ujian Tulis 1) Sekretaris program studi (SPS) menerima soal ujian dari masing-masing staf pengajar akademik dari setiap seksi IOT 2) SPS mengkompilasi dan memperbanyak soal ujian dengan memperhatikan aspek keamanan soal sesuai dengan jumlah peserta ujian. 3) Peserta ujian berpakaian rapi, bersih, sopan dan bersepatu
4) Peserta ujian dan pengawas ujian mematikan semua alat komunikasi selama pelaksanaan ujian 5) Peserta ujian menandatangani daftar hadir ujian 6) Peserta ujian tidak berbicara dan atau berkomunikasi dengan
sesama
peserta
ujian
selama
ujian,
tidak
diperkenankan pula saling meminjam alat tulis 7) Pengawas ujian menegur dan berhak mengeluarkan peserta dari ruang ujian jika diketahui melakukan kecurangan dalam menempuh ujian. 8) Pengawas ujian membuat dan menandatangani berita acara ujian dan daftar hadir. Ujian Lisan dan OSCE 1) Penguji ujian terdiri dari penguji lokal dari masing-masing seksi IOT dibantu asisten dan seorang penguji nasional yang ditunjuk kolegium OT 2) Para penguji lokal menyiapkan kasus dari tiap-tiap seksi IOT beserta kelengkapannya 3) Para penguji lokal dan atau nasional menyiapkan soal OSCE beserta kelengkapannya 4) Peserta ujian berpakaian rapi, bersih, sopan dan bersepatu 5) Peserta ujian dan penguji ujian mematikan semua alat komunikasi selama pelaksanaan ujian 6) Peserta ujian menandatangani daftar hadir ujian 7) Para penguji menandatangani daftar hadir ujian dan berita acara ujian. 14. Pengumuman hasil ujian 1. Kepala program studi (KPS) memimpin rapat penguji untuk menilai hasil ujian institusi peserta ujian institusi 2. Peserta rapat terdiri dari para penguji lokal dari masingmasing seksi IOT dan penguji nasional 3. KPS mengumumkan hasil ujian institusi.
4. PPDS-1 IOT yang dinyatakan lulus ujian institusi berhak untuk mengikuti ujiana nasional (National Board Exam)
BAGIAN ALIR PPDS-1 IOT
PENGUJI INSTITUSI
KPS Menerima SK dari Kolegium IOT tentang jadwal ujian dan nama penguji nasional
Menetapkan PPDS-1 IOT sebagai pesertaujian
Menyiapkan soal tulis dan kasus trauma, elektif dan OSCE
Mengumumkan jadwal ujian institusi
Pelaksanaan ujian I (Tulis) mulai
Mengikuti ujian
Mengawasi dan menilai hasil ujian
Menerima rekapitulasi hasil ujian
Mengumumkan hasil ujian dan menetapkan PPDS-1IOT sebagai peserta ujian II
Pelaksanaan ujian II(Lisan dan OSCE)
Mengikuti ujian
Menguji dan menilai hasil ujian disetiap seksi IOT
Menerima rekapitulasi hasil ujian
Memimpin rapat ujian yang dihadiri seluruh penguji (lokal dan nasional)
Mengumumkan hasil ujian dan menetapkan PPDS-1IOT lulus ujian
Selesai
VI. MANUAL PROSEDUR PEMBIMBING AKADEMIK
AREA
: Gugus jaminan mutu
TUJUAN akademik
: Untuk menyusun & mengadministrasikan dosen pembimbing
REFERENSI
:
1. Buku pedoman Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya DOKUMEN : 1. Daftar mahasiswa Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas BRawijaya 2. SK penunjukan dosen pembimbing akademik UNIT YANG TERLIBAT : 1. Mahasiswa peserta prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya 2. Dosen pembimbing akademik 3. Sekretaris Program Studi (SPS) 4. Ketua Program Studi (KPS) PROSEDUR : 1.
Mahasiswa 1.Menerima nama dosen pembimbing akademik 2.Melapor kepada dosen pembimbing akademik 3.Mendiskusikan materi tugas akhir kepada dosen pembimbing akademik
2.
Dosen pembimbing akademik 1. Menerima SK penunjukan sebagai dosen pembimbing akademik 2. Menerima mahasiswa yang dibimbing 3. Mendiskusikan dengan mahasiswa tentang tugas akhir
3.
Sekretaris Program Studi (SPS)
1.Menyusun daftar dosen pembimbing akademik 2.Membuat konsep surat keputusan / SK penunjukan dosen pembimbing akademik 3. Membuat jadwal rapat bagian dengan para dosen pembimbing akademik 4.
Ketua Program Studi (KPS) 1. Menerima daftar mahasiwa prodi Orthopaedi & Traumatologi 2. Menerima daftar dosen pembimbing akademik 3. Memimpin rapat bagian dengan para dosen pembimbing akademik 4. Mengesahkan SK penunjukan dosen pembimbing akademik
VII.
MANUAL PROSEDUR PEMBIMBING TEKNIK OPERASI
AREA
: Gugus jaminan mutu
TUJUAN : Untuk menyusun & mengadministrasikan dosen pembimbing teknik operasi
REFERENSI : 1. Buku pedoman Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya DOKUMEN : 1. Daftar mahasiswa Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya 2. Daftar dosen pembimbing teknik operasi atau dosen penanggung jawab pasien (DPJP) UNIT YANG TERLIBAT : 1. Mahasiswa peserta prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya 2. Dosen pembimbing teknik operasi (DPJP) 3. Sekretaris Program Studi (SPS) 4. Ketua Program Studi (KPS)
PROSEDUR : 1. Mahasiswa 1.Menerima nama dosen pembimbing teknik operasi 2.Mencari kasus yang akan dilakukan operasi 3.Melapor kepada dosen pembimbing teknik operasi (DPJP) 4.Membuat presentasi tentang teknik operasi 2. Dosen pembimbing teknik operasi (DPJP)
1.Menerima pelaporan tentang pasien yang menjadi tanggung jawab dosenpembimbing 2. Menerima pelaporan dari mahasiswa yang akan melakukan operasi 3. Membimbing mahasiwa baik presentasi dan di meja operasi 3. Sekretaris Program Studi (SPS) 1. Menerima pelaporan dari dosen pembimbing teknik operasi 2. Membuat persyaratan tentang aturan kelulusan dalam teknik operasi 3. Membuat administrasi tentang mahasiwa yang telah lulus melakukan teknik operasi 4. Ketua Program Studi (KPS) 1. Mengesahkan persyaratan tentang aturan kelulusan dalam teknik operasi 2. Mengesahkan administrasi tentang mahasiswa yang lulus dalam teknik operasi
MANUAL PROSEDUR PEMBIMBING AKADEMIK
Mahasiswa Mulai
Dosen pembimbing Menerima SK penunjukan
SPS Menyusun dosen pembimbing
KPS
Menerima daftar mahasiswa
Menerima dosen pembimbing
Menerima mahasiswa
Membuat SK penunjukan
Menerima nama pembimbing
Melapor dosen pembimbing
DISKUSI
Diskusi
Membuat jadwal rapat bagian
Memimpin rapat bagian
Diskusi tugas akhir
Mengesahkan SK
MANUAL PROSEDUR PEMBIMBING TEKNIK OPERASI
Mahasiswa Mulai
Dosen pembimbing Menerima pelaporan
SPS Menerima laporan dosen(DPJP)
KPS
Mengesahkan persyaratan kelulusan
Menerima nama dosen
Menerima pelaporan mahasiswa
Membuat persyaratan kelulusan
Mencari kasus
Membimbing mahasiswaDiskusi
Melapor dosen (DPJP)
Membuat presentasi
Membuat administrasi
Mengesahkan administrasi
VIII.
MANUAL PROSEDUR TUTORIAL
AREA :Gugus jaminan mutu TUJUAN : Untuk menyusun & mengadministrasikan dosen pembimbing akademik REFERENSI : 1. Buku pedoman Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya DOKUMEN : 1. Daftar mahasiswa Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas
Brawijaya
2. Daftar dosen Prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya UNIT YANG TERLIBAT : 1. Mahasiswa peserta prodi Orthopaedi & Traumatologi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya 2. Dosen Prodi Orthopaedi & Traumatologi 3. Sekretaris Program Studi (SPS) 4. Ketua Program Studi (KPS) PROSEDUR : 1.
Mahasiswa 1.Menerima jadwal Tutorial dengan literartu yang telah ditetapkan setiap semester 2.Melapor pada dosen pembimbing Tutorial 3.Mendiskusikan dengan dosen pembimbing Tutorial
4. Mengumpulkan paper pada dosen pembimbing 5. Mempresentasikan tutorial pada waktu yang telah ditetapkan
2.
Dosen pembimbing tutorial 1. Menerima jadwal tutorial tiap semester 2. Menerima pelaporan tutorial dari mahasiswa 3. Mendiskusikan dengan mahasiswa tentang tugas tutorial 4. Menerima hasil paper tutorial dari mahasiswa
3.
Sekretaris Program Studi (SPS) 1.Menyusun daftar dosen pembimbing tutorial 2.Membuat konsep surat keputusan / SK penunjukan dosen pembimbing
tutorial 3. Membuat administrasi pelaporan tentang tugas tutorial
4.
Ketua Program Studi (KPS) 1. Mengesahkan jadwal tutorial mahasiwa prodi Orthopaedi &
Traumatologi 2. Mengesahkan SK penunjukan daftar dosen tutorial
MANUAL PROSEDUR TUTORIAL Mahasiswa Mulai
Dosen pembimbing Menerima jadwal tutorial
SPS
KPS
Menyusun daftar dosen
Mengesahkan jadwal tutorial
Menerima jadwal tutorial
Menerima pelaporan mahasiswa
Membuat SK penunjukan
Melapor dosen pembimbing
Diskusi
Diskusi
Diskusi Menerima hasil tutorial
Mengumpulkan paper
Presentasi
Membuat administrasi pelaporan
Mengesahkan administrasi