i
A D D E N D U M N O. 1 Lamp. BA Penjelasan Pekerjaan No. 027/16212/ULP Tanggal: 26 Oktober2015
TERHADAP
DOKUMEN PEN GADAAN Nomor: 027/16126 / ULP Tanggal: 23 Oktober 2015
untuk
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN SLOPE/LERENG PENAHAN SAMPAH TPA PIYUNGAN
Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Daerah (Pemda) DIY
Tahun Anggaran: 2015
ii
BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) A. LINGKUP PEKERJAAN
Tetap
B. SUMBER DANA
Tetap
C. JADWAL TAHAPAN PEMILIHAN
Tetap
D. PENINJAUAN LAPANGAN Tetap E. MATA UANG PENAWARAN Tetap DAN CARA PEMBAYARAN Tetap F. MASA BERLAKUNYA PENAWARAN G. JADWAL PEMASUKAN DOKUMEN PENAWARAN
Lihat jadwal pemilihan dalam aplikasi SPSE
H. BATAS AKHIR WAKTU Lihat jadwal pemilihan dalam aplikasi SPSE PEMASUKAN PENAWARAN I. PEMBUKAAN PENAWARAN Lihat jadwal pemilihan dalam aplikasi SPSE J. DOKUMEN PENAWARAN
Dokumen penawaran teknis : 1. Metode Pelaksanaan
Berubah
Metode pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan; Poin (1). s/d Poin (4) Tetap ada penambahan poin (5). Penawar harus menyampaikan metode pelaksanaan pengadaan barang (Bronjong & batu putih) dari mulai order/pemesanan sampai dengan pengiriman barang di lokasi pekerjaan dan disesuaikan dengan armada yang tersedia. Apabila penawar/calon penyedia tidak menyampaikan metode pelaksanaan pengadaan barang sesuai dengan persyaratan tersebut diatas penawaran dinyatakan gugur teknis. 2. Jangka waktu Pelaksanaan Tetap 3. Daftar Personil Inti/tenaga ahli/teknis/ terampil minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan : Tetap 4. Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan : Tetap 5. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan Tetap 6. Persyaratan lain yang harus dipenuhi dalam
Dokumen penawaran teknis Tetap K. EVALUASI
Tetap
iii
L. SANGGAHAN DAN PENGADUAN M. JAMINAN PELAKSANAAN
Tetap 1.
Tetap
N. JAMINAN UANG MUKA
1.
Tetap
O. JAMINAN PEMELIHARAAN
1.
Tetap.
SPESIFIKASI TEKNIS BAB I. PEKERJAAN PERSIAPAN BAB II. PEKERJAAN TANAH
TETAP TETAP
BAB III. PEKERJAAN BRONJONG/PASANGAN 1. Ruang Lingkup Tetap 2. Ketentuan & Persyaratan 3.1. Toleransi Tetap 3.2. Persyaratan bahan Berubah 1) Pasangan Batu Kosong dan Bronjong
BERUBAH
a) Kawat Bronjong yang digunakan adalah sesuai dengan spesifikasi SNI 03-0090-1999 tentang bronjong kawat dengan Karakteristik sebagai berikut : Semula : No. I II III
1. 2.
Spesifikasi Teknik yang Dibutuhkan Jenis Barang : Bronjong Kawat Anyaman Mesin Standar Mutu : SNI No. 03.0090-1999 Spesifikasi : Lulus uji mutu dari balai Uji Mutu Departemen Perindustrian Perdagangan Sesuai standart SNI No.03.0090-1999 dan diutamakan buatan dalam negeri. Ukuran : - Ukuran Bronjong : 2 m x 1,0 m x 0,5 m - Ukuran anyaman : 80 mm x 100 mm toleransi + 5% Diameter Kawat - Kawat Ikat Diameter 2 mm, dengan toleransi + 4% - Kawat Anyaman Diameter 2,7 mm, dengan toleransi + 4% - Kawat Sisi Diameter 3,4 mm, dengan toleransi + 4%
Ket
iv
3.
4.
5.
6. 7. 8.
Kuat Tarik : - Kawat anyam kgf/mm2, minimum 41 - Kawat Sisi kgf/mm2, minimum 41 - Kawat pengikat kgf/mm2, minimum 41 Jumlah Puntiran : - Kawat ikat diameter 2 mm, minimum 38 kali - Kawat Anyaman diameter 2,7 mm, minimum 28 kali - Kawat Sisi diameter 3,4 mm, minimum 26 kali Lapisan Seng : -Kawat ikat diameter 2 mm, minimum 240 gram/m2 -Kawat Anyaman diameter 2,7 mm, minimum 260 gram/m2 - Kawat Sisi diameter 3.4 mm, minimum 275 gram/m2 Ukuran Anyaman : 80mm x 100 mm dengan lilitan Ganda : Setiap 1 (satu) meter panjang Diafragma /Sekat Lokasi Penyerahan : Lokasi Pekerjaan
Menjadi : No
Uraian
1.
Jenis Barang
2.
Standar Mutu
3.
Sifat Tampak
4.
Ukuran - Ukuran Bronjong - Ukuran anyaman (Mesh) Diameter kawat - Kawat anyaman - Kawat sisi - Kawat ikat Kuat tarik kawat anyaman Jumlah Puntiran
5.
6. 7. 8.
Lapisan Seng kawat ikat
Spesifikasi teknis : Bronjong kawat pabrikasi/anyaman mesin (mekanis) : Standar kualitas harus memenuhi SNI 03-00901999 dan ISO 9001-2008 Lulus uji mutu dari Departemen Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan standar SNI 03-00901999 dan harus buatan dalam negeri : Bronjong harus kokoh, bentuk anyaman hexagonal dengan lilitan ganda. Lilitan harus erat dan tidak terjadi kerenggangan. : Permukaan kawat harus halus dan rata serta bebas dari cacat berupa serpihan, retak pengelupasan lapisan dan cacat lain yang dapat merugikan dalam pemakaian. : 2 m x 1,0 m x 0,5 m : 100 x 120 toleransi + 10% (10 x 12 cm) : 3,0 mm, dengan toleransi + 5% : 4,0 mm, dengan toleransi + 5% : 2,0 mm, dengan toleransi + 5% Minimum 41 kgf/mm2 38 kali untuk kawat diameter 2,0 mm 28 kali untuk kawat diameter 2,7 mm 26 kali untuk kawat diameter 3,4 mm Minimum 275 gram/m2
v
b) Penyedia Jasa harus menempatkan Bronjong Kawat dalam keadaan seperti diuraikan dibawah ini, termasuk penyiapan permukaan tanahnya. Tetap c) Batu-batu yang digunakan untuk mengisi bronjong yaitu batu belah hitam yang keras dan tidak lapuk dengan diameter 15 cm s/d 25 cm. Dirubah Menjadi : Batu-batu yang digunakan untuk mengisi bronjong yaitu batu putih yang keras dan tidak lapuk dengan diameter 15 cm s/d 25 cm. d) Sampai dengan g)
Tetap
3. Pelaksanaan pekerjaan s/d 5. Pengukuran dan Pembayaran Tetap
vi
KETERANGAN PERUBAHAN GAMBAR JUDUL GAMBAR : DETAIL BRONJONG Untuk keterangan/notasi pada gambar di rubah : SEMULA : Kawat anyaman 4mm Kawat ikat 2mm Batu kali MENJADI : Kawat anyaman 3mm Kawat ikat 2mm Batu Putih Gambar Teknisnya terlampir .