Latar Belakang ULT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak Tahun 2006 mempunyai unit kerja yang melayani masyarakat baik langsung maupun tidak langsung di tangani oleh Gerai Informasi Media yang berada dibawah Pusat Informasi dan Humas. Pada tanggal 1 Mei 2010 sejak diberlakukannya Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, layanan masyarakat yang meminta informasi dan menyampaikan pengaduan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditangani melalui satu pintu melalui Pusat Informasi dan Humas. Sementara itu, layanan pendidikan lainnya seperti tunjangan sertifikasi guru, dapodik, NRG, NISN, bansos, dll masih ditangani oleh unit kerja masingmasing di Kemdikbud. Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu, maka layanan pendidikan dan kebudayaan yang ditangani unit kerja masing-masing di lingkungan Kemdikbud di kelola secara terpadu satu pintu yang dikoordinasikan oleh Biro komunikasi dan Layanan Masyarakat, Sekretariat Jenderal Kemdikbud. Pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dinamakan unit layanan terpadu (ULT).
Tugas Fungsi ULT Memberikan layanan kepada pemangku kepentingan pendidikan dan kebudayaan serta masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi/pengaduan dan pengurusan perijinan. Mengkoodinasikan unit kerja yang memiliki layanan kepada masyarakat.
Tujuan ULT 1. Memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat; 2. Memperpendek proses pelayanan; 3. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti, da n terjangkau; dan 4. Mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Pengelolaan ULT ULT Kemdikbud berada dalam koordinasi Pusat Informasi dan Humas --- sekarang BKLM Sarana ruangan ULT dalam koordinasi Biro Umum Sarana jaringan internet dalam koordinasi Pustekom ULT di laksanakan sejak akhir Maret 2015
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT I.
Sekretariat Jenderal 1. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) 2. Bantuan Sosial 3. Layanan Pengaduan 4. Beasiswa Unggulan 5. Layanan Permohonan Informasi (Keterbukaan Informasi Publik) 6. Pusat Data dan Statistik Pendidikan (Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional, dan layanan informasi statistik) 7. Tenaga Fungsional Non – Dosen.
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT II. Direktorat Jenderal PAUDNI (PAUD & Dikmas) 1. Pengajuan Rekomendasi Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di bidang PAUDNI 2. Pengajuan rekomendasi Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) di bidang PAUDNI 3. Pengajuan Rekomendasi Ijin Peserta Didik Asing di bidang PAUDNI 4. Bantuan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Menuju Jenjang S-1/DIV 6. Penyaluran Tunjangan Khusus Bagi Guru TK 7. Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru TK Non PNS 8. Tunjangan Profesi Oleh Pemerintah Pusat bagi Guru TK
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT 9. Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) 10. Bansos Keaksaraan Dasar 11. Bansos Keaksaraan Usaha Mandiri 12. Bansos Pendidikan kewirausahaan Masyarakat 13. Bansos Pendidikan Kecakapan Hidup
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT III. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Pendidikan Dasar) 1. Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah 2. Tunjangan Profesi Guru NON Pegawai Negeri Sipil Daerah melalui Transfer Pusat 3. Tunjangan Khusus 4. Penyetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) / Inpassing 5. Subsidi Tunjangan Fungsional bagi GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) - Tidak ada penerbitan SK untuk tunjangan fungsional pada tahun 2015
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT 6. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 7. E – Layanan Siswa Pendidikan Dasar (Tersedia pada aplikasi) di layani oleh direktorat pendidikan dasar 8. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (Tersedia pada aplikasi) 9. Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) (Tersedia pada aplikasi)
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT IV. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Pendidikan Menengah) 1. Tunjangan Profesi Guru NON Pegawai Negeri Sipil Daerah melalui Transfer Pusat 2. Layanan Informasi dan Pengaduan Tunjangan Khusus PNSD 3. Layanan Informasi dan Pengaduan Penyetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS(Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) / Inpassing SMA / SMK 4. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 5. E – Layanan Siswa Pendidikan Menengah( Tersedia pada aplikasi) dilayani di masing-masing direktorat (Direktorat SMA/SMK di bagian Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik) 6. Ijin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA) ( Tersedia pada aplikasi)
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT V. Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) 1. Nomor Registrasi Guru (NRG) 2. Penilaian Kerja Guru (PKG) 3. Penilaian Angka Kredit (PAK) (untuk PNS golongan 4B ke 4C ke Biro Kepegawaian sedangkan untuk Non PNS bisa juga ke masing- masing direktorat) 4. Nomor Unik Pendidik & Tenaga Kependidikan (NUPTK) *Catatan : Mulai Bulan Juni 2015 Layanan di Non Aktifkan
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT VI. Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1. Bidang Perlindungan Cagar Budaya 2. Bidang Pengembangan Cagar Budaya 3. Bidang Pemanfaatan Cagar Budaya 4. Perijinan Cagar Budaya 5. Pelayanan Museum 6. Pelayanan Perfilman 7. Registrasi Cagar Budaya 8. Pencatatan Warisan Budaya Tak Benda 9. Layanan Advokasi Untuk Nominasi Warisan Budaya benda dan Tak Benda 10. Layanan Advokasi Organisasi dan Pengikut Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa 11. Layanan Advokasi Pembinaan Kesenian 12. Layanan Fasilitasi Untuk Pentas Ke Luar Negeri
JENIS – JENIS LAYANAN DI ULT VII. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. 1. Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia 2. Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing VIII. Badan Penelitian dan Pengembangan. 1. Permohonan Informasi dan pengaduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2. Permohonan Informasi dan Pengaduan Kurikulum 13 IX. Inspektorat Jenderal 1. Posko Pengaduan
Perkembangan Jumlah Tamu yang datang ke Unit Layanan Terpadu April-Juli 2015
PERKEMBANGAN JUMLAH TAMU BERDASARKAN PELAYANAN APRIL-JULI 2015
7% 1%
2%
7%
0% 0%
P2TK Dikdas
2%
BPSDMPK-PMP BKLM Biro Kepegawaiaan Biro Keuangan LPSE
21%
P2TK Dikmen 60%
PDSP PAUDNI
Dari Data Grafik tersebut layanan P2TK Dikdas dan BPSDMPK-PMP menduduki peringkat 1 dan 2 jumlah tamu terbanyak terkait dengan tunjangan profesi Pendidik dan Konversi Kode Mata Pelajaran
PENINGKATAN JUMLAH TAMU BERDASARKAN LAYANAN 1400
1200
1000
800
600
400
200
0
P2TK Dikdas
BKLM
Biro Kepegawaiaan
Biro Keuangan
LPSE
P2TK Dikmen
PDSP
PAUDNI
25
12
12
55
4
April
1394
BPSDMPKPMP 435
Mei
1049
411
12
1
0
0
81
169
33
Juni
734
250
12
0
0
30
142
114
64
Juli
401
134
15
0
0
12
171
94
40
49
Dari data Grafik di atas dapat dilihat bahwa terjadi penurunan jumlah tamu dari bulan April hingga Juli 2015 terkait dengan waktu pencairan tunjangan profesi pendidik dan pendataan untuk usulan penerima tunjangan profesi pendidik
PERKEMBANGAN JUMLAH TAMU BERDASARKAN PEKERJAAN APRIL-JULI 2015 2%
7%
16% Guru
10% 1%
Guru (Paud) Guru (SD) Guru (SLB) Guru (SMA) Guru (SMK) 15%
13%
Guru (SMP) Guru (TK) Kepala Sekolah
2%
5% 4%
1% 274
Operator Sekolah Pekerjaan Lainnya PNS Pengawas
19%
Dari Data Grafik tersebut pekerjaan dari tamu yang datang ke Unit Layanan Terpadu di dominasi Guru dari berbagai tingkatan pendidikan (PAUD,SD, SMP, dan SMA)
PENINGKATAN JUMLAH TAMU BERDASARKAN PEKERJAAN 800 700 600 500 400 300 200 100 0 APRIL
769
Guru (Paud) 10
MEI
94
11
319
44
53
60
451
16
117
279
141
146
25
JUNI
69
29
217
24
74
90
322
27
88
125
141
98
42
JULY
35
32
170
11
72
102
133
14
58
90
108
38
14
Guru
Guru (SMA) 15
Guru (SMK) 22
Guru (SMP) 235
Guru (TK)
193
Guru (SLB) 43
Guru (SD)
Kepala Sekolah 46
Operator Pekerjaan Sekolah Lainnya 277 214
PNS
Pengawas
142
19
Catatan : Pada Bulan April Jumlah tamu keseluruhan Berstatus guru adalah 769, setelah dilakukan perbaikan per kategori status guru pada formulir tamu di akhir April maka pada bulan berikutnya sudah terformat jumlah tamu dengan status guru yang sudah terpilah berdasarkan Jenjang Pendidikan : PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
PERKEMBANGAN JUMLAH TAMU BERDASARKAN PROVINSI APRIL-JULI 2015 BULAN NO
PROVINSI
APRIL
MEI
JUNI
JULI
1
DKI Jakarta
157
635
413
355
Jumlah 1560
2
Jawa Barat
118
450
313
222
1103
3
Banten
42
182
173
84
481
4
Jawa Tengah
43
111
96
44
294
5
Jawa Timur
20
83
76
37
216
6
Sumatera Utara
2
37
47
21
107
7
Lampung
10
43
31
12
96
8
Sulawesi Utara
4
18
12
12
46
9
Sulawesi Selatan
6
12
19
4
41
10
Sumatera Selatan
3
19
12
7
41
11
Sumatera Barat
5
10
18
6
39
12
Riau
10
15
9
4
38
13
Sulawesi Tenggara
4
14
16
2
36
14
Yogyakarta
1
16
10
8
35
15
Kalimantan Timur
2
12
9
2
25
16
Papua
2
14
9
0
25
17
Nusa Tenggara Barat
3
11
9
0
23
18
Aceh
1
5
8
7
21
19
Papua Barat
1
6
6
7
20
20
Nusa Tenggara Timur
2
5
6
6
19
PERKEMBANGAN JUMLAH TAMU BERDASARKAN PROVINSI APRIL-JULI 2015 Bulan NO
PROVINSI
21
Kalimantan Selatan
22
Maluku
23
Jambi
24
Kalimantan Barat
25
Bali
26
Bengkulu
27
Kalimantan Tengah
28
Maluku Utara
29
Sulawesi Tengah
30
Gorontalo
31
Bangka Belitung
32
Kalimantan Utara
33
Kepulauan Riau
34
Sulawesi Barat Jumlah
APRIL
MEI
JUNI
JULI
5
3
9
1
Jumlah 18
3
6
1
8
18
1
11
2
3
17
1
2
11
2
16
0
8
6
1
15
1
3
7
3
14
0
5
4
2
11
0
4
2
3
9
0
1
7
1
9
1
5
0
1
7
0
3
3
0
6
0
2
2
1
5
0
3
0
1
4
0
2
0
0
2
448
1756
1346
867
4417
Unit Layanan Terpadu dalam Gambar
Tamu yang datang di ULT melakukan pendaftaran di petugas resepsionis untuk mengambil nomor antrian
Tamu yang datang di ULT sedang menunggu layanan ULT berdasarkan nomor antrian
Para Petugas sedang membuka akses aplikasi jenis layanan yang ada di Kemendikbud
Para Petugas ULT sedang memberikan layanan kepada tamu
ULT menyediakan minuman teh, coklat, dan kopi untuk tamu pengunjung
Petugas layanan Informasi dan pengaduan secara tidak langsung melalui SMS, Email, dan Call Center
Ruang Back Office sebagai pendukung layanan langsung kepada tamu yang datang ke ULT
Terima Kasih