MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH & AIR PERMUKAAN (P3 ABT & AP) PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMUR
LAPORAN PRAKTEK KERJA NYATA Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Ahli Madya Program Diploma III Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember
Oleh Yusuf Hariya Putra NIM 020903101087
PROGRAM STUDI DIPLOMA III PERPAJAKAN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBER 2007
PERSEMBAHAN
Laporan Praktek Kerja Nyata ini saya persembahkan untuk : 1. Kedua Orang Tuaku tercinta Alm. Ayahanda Julistiono dan Ibunda Saudah Umi Yanik yang senantiasa dengan ketulusan hati dan kasih sayangnya telah memberikan do’a, semangat, motivasi, serta pengorbanan dalam setiap langkahku, semoga putramu ini dapat selalu berbakti. 2. Semua keluarga serta saudara-saudaraku tersayang yang selama ini telah memberikan nasehat dan dukungan yang begitu besar dan sangat berarti untuk meraih cita-cita. 3. Teman-temanku semuanya tanpa terkecuali yang telah menjadi bagian dari sepenggal perjalanan hidupku. 4. Almamater Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember.
ii
MOTTO
Insan itu adalah kendaraanKu dan kendaraan Insan adalah suatu keadaan (Hadist Kutsi)
Pastikan Anda turut serta membangun Negara melalui Pajak (Majalah Berita Pajak No. 1574/Tahun XXXVIII 2006 : 56)
Hal - hal yang tak bernilai mengalir dipermukaan jika kamu ingin mendapatkan hal - hal yang tak ternilai, menyelamlah ke bawah (Maxwel)
iii
PERNYATAAN
Saya yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Yusuf Hariya Putra Nim
: 020903101087
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Laporan Hasil Praktek Kerja Nyata yang berjudul : “MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH & AIR PERMUKAAN (P3 ABT & AP) PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMUR”. Adalah benar-benar hasil karya sendiri, kecuali jika dalam pengutipan Substansi disebutkan sumbernya, dan belum pernah diajukan pada Instansi manapun, serta bukan karya jiplakan, saya bertanggung jawab atas keabsahan dan kebenaran isinya sesuai dengan sikap ilmiah yang harus dijunjung tinggi. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya, tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun serta bersedia mendapat sanksi Akademik jika ternyata dikemudian hari pernyataan ini tidak benar.
Jember, 17 Juli 2007 Yang menyatakan
Yusuf Hariya Putra NIM 020903101087
iv
PENGESAHAN
Laporan Praktek Kerja Nyata ini diterima oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember pada : Hari
: Jumat
Tanggal : 27 Juli 2007 Tempat : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember
Tim Penguji
Ketua,
Sekretaris,
Drs. H. Akhmad Toha, M.Si
Dra. Hj. Anastasia Murdiyastuti, M.Si
NIP. 131 658 393
NIP. 131 658 011
Anggota,
Hermanto Rohman, S. Sos NIP. 132 310 667
Mengesahkan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DR. H. Uung Nasdia, BS. W, MS NIP. 130 674 836
v
UNIVERSITAS JEMBER FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK JURUSAN ILMU ADMINISTRASI PROGRAM STUDI DIPLOMA III PERPAJAKAN
PERSETUJUAN
Telah disetujui hasil Praktek Kerja Nyata Program Studi Diploma III Perpajakan Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember Nama
: YUSUF HARIYA PUTRA
NIM
: 020903101087
Jurusan
: ILMU ADMINISTRASI
Program Studi : DIPLOMA III PERPAJAKAN Judul
:
“
MEKANISME
PEMUNGUTAN
PAJAK
PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH & AIR PERMUKAAN (P3 ABT & AP) PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMUR “
Jember, 17 Juli 2007 Menyetujui Dosen Pembimbing
Dra. Hj. Anastasia Murdyastuti, M.Si NIP : 131 658 011
vi
RINGKASAN Mekanisme Pemungutan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) Pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur (Yusuf Hariya Putra, 020903101087, 2007), 43 Halaman
Pendapatan Asli Daerah merupakan faktor penting untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Pajak merupakan salah satu Pendapatan Asli Daerah yang sangat dominan salah satunya adalah Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP). Praktek Kerja Nyata ini dilaksanakan di UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur. Tujuan dari Praktek Kerja Nyata ini adalah untuk menyelesaikan laporan tugas akhir penulis dan juga untuk mengetahui bagaimana Mekanisme Pemungutan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) pada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur, selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana instansi tersebut melaksanakan kewajiban perpajakannya, apakah sudah sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku. Kegiatan Praktek Kerja Nyata meliputi : a. Membantu tugas administrasi perkantoran b. Mempelajari unsur – unsur materi yang terkait dengan Pajak Daerah khususnya Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) Hasil yang diperoleh dari Praktek Kerja Nyata ini adalah bahwa setiap pengambilan, pemanfaatan, pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan dipungut pajak dengan nama Pajak Pengambilan dan Pemanfatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) hal ini diatur dalam Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2001. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) adalah pajak atas pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah dan air permukaan untuk digunakan bagi orang
vii
pribadi atau badan, kecuali untuk keperluan dasar rumah tangga dan pertanian rakyat. Air Bawah Tanah dan Air Permukaan adalah air yang berada di dalam perut bumi atau di atas permukaan bumi, termasuk mata air yang muncul secara alamiah ke atas permukaan tanah. TArif P3 ABT adalah 20% sedangkan AP adalah 10%, keduanya tidak dapat dipisahkan karena berada dalam naungan satu Peraturan Daerah. Kwsimpulan yang di dapat dari hasil Praktek Kerja Nyata ini adalah bahwa Mekanisme Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) sudah sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku, ini dibuktikan dengan pembayaran Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah & Air Permukaan (P3 ABT & AP) oleh wajib pajak kepada UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur tidak ada hambatan. Diharapkan hasil dari pungutan Pajak Daerah tersebut mampu mengembangkan perekonomian dan benar – benar memberi peran untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. (Diploma III Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jember)
viii
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah Puji Syukur kehendak Allah S.W.T atas karunia dan lindunganNya sehingga penulis dapat menyelesaikan Penulisan Laporan Praktek Kerja Nyata ini. Laporan PKN ini ditulis dengan maksud untuk memenuhi salah satu persyaratan guna memperoleh gelar Ahli Madya (A.Md.) dalam bidang Perpajakan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember. Adapun Laporan PKN ini membahas tentang “ MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PENGAMBILAN DAN PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH & AIR PERMUKAAN (P3 ABT & AP) PADA UPT. DINAS PENDAPATAN PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMUR “. Penulisan Laporan ini dapat terselesaikan dengan baik, dengan adanya pihak yang memberikan bimbingan dan bantuan yang sangat berharga. Penulis dalam kesempatan ini ingin mengucapkan terima kasih kepada : 1. Dr. Uung Nasdia BS.W, MS selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas (FISIP) Jember. 2. Drs. Sutrisno, M.Si selaku Ketua Jurusan Ilmu Administrasi FISIP Universitas Jember. 3. Drs. H Akhmad Toha, M.Si selaku Dosen Wali dan Ketua Program Studi Diploma III Perpajakan FISIP Universitas Jember. 4. Dra. Hj Anastasia Murdyastuti, M.Si selaku Dosen Pembimbing. . 5. Seluruh Dosen dan karyawan FISIP Universitas Jember. 6. Didi Achmady, SH selaku Kepala UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur, yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan PKN. 7. Umar Ramlan selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan di UPT. Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur Jember Timur dan Taufan Kusbiantoro yang telah banyak membantu. 8. Semua pihak yang telah mendukung penulis atas terselesainya penyusunan karya ilmiah ini, yang tidak bisa penulis sebutkan satu-persatu.
ix
Semoga bantuan bimbingan dan pengarahan semangat serta dorongan yang telah diberikan kepada penulis mendapat balasan dari Allah S.W.T. Besar harapan penulis, semoga karya ini bermanfaat bagi pembaca maupun Khasanah pengetahuan. Penulis menyadari bahwasannya dalam penulisan Laporan ini masih banyak kekurangan . Oleh karena itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi kesempurnaan Laporan ini. Akhirnya penulis berharap, hasil laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Jember, 17 Juli 2007
Penulis
x
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL ..................................................................................i HALAMAN PERSEMBAHAN ................................................................ii HALAMAN MOTTO ..............................................................................iii HALAMAN PERNYATAAN .................................................................. iv HALAMAN PENGESAHAN ................................................................... v HALAMAN PERSETUJUAN ................................................................. vi RINGKASAN.......................................................................................... vii KATA PENGANTAR.............................................................................. ix DAFTAR ISI ............................................................................................ xi DAFTAR TABEL ................................................................................... xii DAFTAR GAMBAR.............................................................................. xiv
BAB 1 PENDAHULUAN.......................................................................... 1 1.1 Latar Belakang .......................................................................... 1 1.2 Tujuan dan Manfaat Kuliah Kerja.............................................. 4 1.2.1 Tujuan Kuliah Kerja ......................................................... 4 1.2.2 Manfaat Kuliah Kerja ....................................................... 5 1.4 Pelaksanaan Kuliah Kerja.......................................................... 5
BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA ................................................................ 6 2.1 Pengertian Pajak dan Retribusi.................................................. 6 2.2 Fungsi Pajak ............................................................................. 7 2.2.1 Sistem Yang Digunakan Dalam Pemungutan Pajak .......... 7 2.2.2 Wajib, Subyek, dan Obyek Pajak...................................... 8
2.2.3 Yang Termasuk Dalam Obyek Pajak Pusat....................... 8
xi
2.2.4 Pajak Daerah .................................................................... 9 2.2.5 Dasar Hukum Pajak Daerah.............................................. 9 2.2.6 Obyek Pajak Daerah dan Tarif Pengenaan Pajak Daerah... 9 2.3 P3 ABT & AP......................................................................... 10 2.3.1 Definisi P3 ABT & AP .................................................. 10 2.3.2 Dasar Hukum P3 ABT & AP ......................................... 10 2.3.3 Obyek, Subyek dan Wajib Pajak .................................... 11 2.3.4 Ijin Pengambilan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. 12
BAB 3 GAMBARAN UMUM OBYEK PRAKTEK KERJA................ 14 3.1 Sejarah Singkat ....................................................................... 14 3.2 Struktur Organisasi ................................................................. 16 3.3 Personalia ............................................................................... 22
BAB 4 PEMBAHASAN .......................................................................... 24 4.1 Tempat, Waktu dan Pelaksanaan PKN..................................... 24 4.1.1 Tempat PKN................................................................... 24 4.1.2 Waktu PKN .................................................................... 24 4.1.3 Kegiatan PKN................................................................. 24 4.2 P3 ABT & AP ......................................................................... 27 4.2.1 Obyek dan Subyek Pajak ................................................ 27 4.3 Pemungutan P3 ABT & AP ..................................................... 28 4.3.1 Pendataan dan Pendaftaran P3 ABT & AP ...................... 28 4.3.2 Penetapan P3 ABT & AP................................................ 30 4.3.3 Pembayaran dan Pelunasan P3 ABT & AP...................... 33 4.3.4 Penagihan dan Dinas Luar P3 ABT & AP ....................... 39 4.4 Penilaian Terhadap UPT DIPENDA PROPINSI JAWA TIMUR JEMBER TIMUR .......................................... 40
BAB 5 PENUTUP ................................................................................... 42
xii
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 43 LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
xiii
Halaman Tabel 1. Jadwal Kegiatan PKN………………………………………………….. 24 Tabel 2. Contoh Bukti Pembayaran……………………………………………... 34 Tabel 3. Contoh Bukti Pembayaran Lancar…………………………………...…41
xiv
DAFTAR GAMBAR Halaman Gambar 1. Struktur Organisasi…………………………………………………17 Gambar 2. Mekanisme Pendataan dan Pendaftaran……………………………29 Gambar 3. Mekanisme Penetapan…………………………………………….. 31 Gambar 4. Mekanisme Pembayaran pada Dinas Pendapatan………………….38 Gambar 5. Mekanisme Penagihan dan Dinas Luar………………………........ 39
xv
BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Otonomi daerah di Indonesia mulai diterapkan berdasarkan Undang-Undang No. 22 / 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 32 / 2004 tentang otonomi daerah, dan Undang – Undang No. 25 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang No. 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, maka otonomi daerah dilaksanakan. Pengertian otonomi daerah menurut Pasal 1 Undang – Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah adalah kewenangan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang – undangan. Dengan demikian Pemerintah Daerah diberi kewenangan yang luas dalam menyelenggarakan semua urusan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan peradilan, moneter, fiscal, agama dan kewenangan lain yang ditetapkan Peraturan Pemerintah. Penyerahan kewenangan terhadap daerah oleh pemerintah pusat dimaksud agar pemerintah di daerah bisa bekerja mandiri dengan baik dan sedapat mungkin dapat memenuhi kewajibannya. Penyerahan kewajiban ini harus disertai dengan biaya yang memungkinkan daerah bekerja sebagaimana mestinya. Di samping pembiayaan yang berasal dari pemerintah pusat, maka daerah diberi kewenangan untuk mengelolah potensi yang dimilikinya, sehingga dapat menambah pembiayaan yang diberikan oleh daerah dalam penyelenggaraan kegiatannya, baik di bidang pemerintah umum, bidang
1
pembangunan maupun kemasyarakatan. Sampai saat ini kemampuan daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Adapun tujuan pemberian otonomi daerah adalah memungkinkan daerah yang bersangkutan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan. Sebagaimana konsekuensi dari adanya otonomi daerah yang sedemikian ini, maka daerah kabupaten atau kota memiliki kewenangan yang lebih besar di dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Bahkan kewenangan mengatur dan mengurus rumah tangganya tersebut benar – benar berdasarkan aspirasi ataupun kehendak masyarakat setempat. Hal ini dapat dipenuhi apabila pemerintah daerah mampu mengelolah potensi daerahnya yaitu potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan potensi sumber daya keuangan secara optimal. Dengan demikian telah menunjukkan adanya keinginan dari pemerintah pusat untuk menyelenggarakan pemerintah daerah sesuai dengan situasi, kondisi dan kemampuan daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten No. 28 Tahun 2003 tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan kewenangan pada Dinas Pendapatan Daerah untuk melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang pendapatan. Dalam hal ini pemerintah diberikan untuk mendapatkan sumber keuangan baik tersedianya pendanaan dari pemerintah sesuai dengan urusan pemerintah yang disediakan maupun kewenangan menggali potensi sumber daya keuangan yang dipunyai oleh daerah itu sendiri, dalam hal ini dikenal dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD dapat digali dari beberapa sumber antara lain yaitu ; Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang telah disahkan dan PAD lain – lain yang telah disahkan.
2