LAPORAN KUNJUNGAN KERJA KOMISI V DPR RI PADA RESES MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2016 -2017 DALAM RANGKA PENINJAUAN INFRASTRUKTUR, TRANSPORTASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KE PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TANGGAL 27 FEBRUARI S.D. 02 MARET 2017
KOMISI V DPR-RI JAKARTA, 2017
DAFTAR ISI
I. PENDAHULUAN ……………………………………………………………….………………… 1 I.1. Dasar Hukum …………………………………………………………..………………. 1 I.2. Maksud dan Tujuan ……………………….…………………………..……………..…1 I.3. Lokasi dan Waktu ………………………………………………………..…………….. 2 I.4. Agenda Kunjungan …............................................................................................ 2 II. HASIL PENINJAUAN LAPANGAN ………………………………………………………….…. 3 II.1. Temuan, Permasalahan dan usulan di Lapangan …………………………….…… 3 II.2. Kesimpulan/ Rekomendasi …………………………………..…….……….………… 6 III. PENUTUP ……………………………………………………………………..………………….. 9 LAMPIRAN ………………………………………………………………………………………….. 9 L.1. Daftar Anggota Rombongan ………………………………………..….…………
9
L.2. Data-data Pendukung …………………………………………………………….. 10 L.2.1. Bandara Syamsudin Noor …………………………………….……….. 10 L.2.2. Pelabuhan Trisakti …………………………………………………..…… 13 L.2.3. Tahapan dan Biaya Pembangunan Tol Batulicin – Banjarmasin ….… 15
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal ii
LAPORAN KUNJUNGAN KERJA KOMISI V DPR RI PADA RESES MASA PERSIDANGAN III TAHUN 2016 -2017 DALAM RANGKA PENINJAUAN INFRASTRUKTUR, TRANSPORTASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KE PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TANGGAL 27 FEBRUARI S.D. 02 MARET 2017 =========================================================================== I. PENDAHULUAN I.1. Dasar Hukum 1. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945; pada perubahan Pertama Pasal 20, Perubahan Kedua Pasal 20 A, perubahan Ketiga Pasal 23; 2. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 3. Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia; dan I.2. Maksud dan Tujuan Maksud Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan ini adalah: a. Untuk meninjau secara langsung pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Kalimantan Selatan. b. Untuk meninjau langsung manfaat pembangunan infrastruktur dan transportasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan. c. Untuk mengetahui dan menginventarisir permasalahan-permasalahan yang masih terjadi terkait dengan pembangunan infrastruktur dan transportasi di Provinsi Kalimantan Selatan.
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 1
Tujuan dilaksanakannya Kunjungan Kerja adalah dalam rangka melaksanakan Fungsi dan Tugas Dewan sesuai dengan Pasal 58, ayat (3), Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yaitu: butir a.
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugasnya;
butir d.
Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Selanjutnya Tata Tertib DPR RI Pasal 59 ayat (3) juga menyatakan bahwa: ”Dalam melaksanakan tugas komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 ayat (3) dan tindak lanjut pengaduan masyarakat, komisi dapat:” butir f
mengadakan kunjungan kerja dalam masa reses atau mengadakan kunjungan kerja spesifik dalam masa sidang, yang hasilnya dilaporkan dalam rapat komisi untuk ditindaklanjuti.
I.3. Lokasi dan Waktu Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI dalam Rangka Peninjauan Infrastruktur dan Transportasi dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan, yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari – 02 Maret 2017. I.4. Agenda Kunjungan Beberapa agenda kegiatan dalam Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut: 1. Pertemuan dengan Angkasa Pura I di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, 2. Pertemuan dengan Pelindo III di Pelabuhan Trisakti, 3. Pertemuan dengan Wakil Gubernur dan Pimpinan SKPD Provinsi Kalimantan Selatan, 4. Peninjauan pengendali erosi dan proteksi Sungai Martapura, dan 5. Peninjauan terminal Tipe A Kilometer 17 Banjarmasin. Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 2
II. HASIL PENINJAUAN LAPANGAN II.1. Temuan, Permasalahan dan Usulan di lapangan
Beberapa temuan dan permasalahan yang diperoleh dari Kunjungan Kerja Reses Ke Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut: I. Bidang Perhubungan: a. Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin:
1) Angkasa Pura I sedang melakukan pengembangan terminal baru di Bandara Syamsudin Noor untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan penerbangan terhadap masyarakat Banjarmasin. 2) Bandara ini belum berpredikat sebagai bandara Internasional. Oleh karena itu, AP I mengharapkan dukungan Komisi V agar Bandara ini dapat berstatus bandara International. 3) Pembangunan gedung tower ATC Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin terkendala oleh proses pematangan lahan pada area pembangunan gedung tower yang dilaksanakan oleh PT. Angkasa Pura I, target pematangan lahan selesai pada bulan Juli 2017. b. Pelabuhan Trisakti:
1. Tingginya tingkat sedimentasi di kolam pelabuhan Trisakti, akibat endapapan lumpur sungai Barito. 2. Pelindo III akan membangun Pelabuhan Trisakti Baru di Mantuil, untuk memindahkan terminal penumpang dan barang non petikemas, karena Pelabuhan Trisakti saat ini sudah padat dan sedimentasi alur pelayaran sungai sudah mulai meningkat. 3. Perlu didata terkait pelabuhan/dermaga baru di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya pelabuhan/dermaga untuk kegiatan yang menyangkut perhubungan dan pertambangan. 4. Terdapat banyak kendaraan berat yang parkir bebas di bahu Jalan Nasional Lingkar Selatan (Jalan akses Pelabuhan Trisakti sampai Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 3
Liang Anggang), yang dapat menganggu pergerakan kendaraan dan akan mengurangi umur jalan tersebut. c. Terminal Tipe A di Kilometer 17 Gambut Banjar:
1. Terminal Km 17 Gambut Kabupaten Banjar belum dioperasikan, padahal terminal tersebut telah selesai dibangun pada tahun 2010. 2. Terdapat kerusakan pada sebagian bangunan yang menyebabkan air hujan masuk ke dalam gedung terminal. II. Bidang PUPR:
`
Dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat beberapa usulan kegiatan yang diperlukan untuk segera dilaksanakan yaitu: i. Perbaikan Jalan akses masuk pelabuhan Trisaksi sekitar 6 Km demi memperlancar proses distribusi barang dan penumpang di pelabuhan. ii. Pembangunan Jalan Tol Batulicin – Banjarbaru – Banjarmasin sepanjang 175 km. Jalan Tol ini akan menghubungkan 2 Kawasan Strategis, yaitu Kawasan Industri (KI) Batulicin dan Kawasan Metropolitan Banjarbakula serta memberi akses terhadap 2 kawasan dengan potensi sumber daya alam yang besar yang sedang tumbuh pesat pada wilayah Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu. iii. Dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan Pulau Laut - Pulau Kalimantan sepanjang 6,5 km. iv. Terdapat pembangunan pengendali erosi dan pengamanan tebing sungai Martapura untuk pengembangan wisata sungai dan kegiatan ekonomi masyarakat. Namun, Komisi V menilai masih diperlukan dukungan terhadap ketersediaan tempat tinggal dan fasilitas publik bagi masyarakat yang terkena dampak relokasi dari pembangunan pengendali erosi dan pembangunan pengamanan tebing sungai Martapura.
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 4
III. Bidang Desa, PDT, Dan Transmigrasi
Provinsi Kalimantan Selatan memiliki sejumlah daerah yang dikategorikan tertinggal. Oleh karena itu diusulkan agar Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi memprogramkan sejumlah kegiatan untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat Kalimantan Selatan.
IV. Bidang Basarnas:
1) Kantor SAR Banjarmasin adalah salah satu UPT Badan SAR Nasional yang memiliki tanggung jawab dengan wilayah kerja meliputi 2 Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, diusulkan agar didirikan Kantor SAR baru di Provinsi Kalimantan Tengah, karena selain wilayah yang luas dengan banyaknya sungai, di Kalimantan Tengah juga sering terjadi kecelakaan dan musibah, baik darat maupun laut. 2) Penambahan jumlah personil kepegawaian di kantor SAR Banjaramasin untuk dapat menjangkau wilayah operasi yang luas (yakni Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah) dan tingginya tingkat kecelakaan di laut dan sungai di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. V. Bidang BMKG:
1. Pengadaan peralatan pengamatan cuaca di bandara Batu Licin. 2. Pengadaan lahan kantor dan penataan gedung operasional Stasiun Meteorologi bandara Syamsudin Noor. 3. Pembangunan stasiun meteorologi/pos pengamatan (peralatan) untuk pelayanan penerbangan di bandara Tanjung Warukin di Tabalong dan Bandara Bersujud di Batulicin Tana Bumbu. 4. Pembangunan stasiun meteorologi Maritim, sebab sampai saat ini belum ada stasiun meteorologi untuk pelayanan informasi cuaca pelayaran dan pelabuhan di pelabuhan Kalimantan Selatan. Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 5
II.2. Kesimpulan dan Rekomendasi Beberapa kesimpulan/rekomendasi yang diperoleh dari Kunjungan Kerja Reses Ke Provinsi Kalimantan Selatan adalah sebagai berikut: I. Bidang Perhubungan:
a) Pengembangan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin: 1) Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Pengelola Bandara Syamsudin Noor atas tidak meruginya bandara ini dalam pelaksanaan operasinya. 2) Komisi V DPR RI mendukung penuh pembangunan dan perluasan Bandara Syamsudin Noor sesuai master plan yang telah dibuat. Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kalimantan Selatan. 3) Terkait dengan rencana pengelolaan Bandara Syamsudin Noor berpredikat sebagai bandara Internasional, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menyiapkan dokumen teknis, penyiapan sarana dan prasarana utamanya berkenaan dengan keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan sesuai syarat-syarat bandara Internasional. 4) Komisi V DPR RI mendesak untuk segera menuntaskan proses pematangan lahan agar pembangunan gedung tower ATC Bandara Syamsudin Noor dapat segera selesai dan beroperasi demi keselamatan dan keamanan penerbangan. b) Pelabuhan Trisakti: 5) Komisi V DPR RI meminta Pemerintah dan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) untuk wajib melaksanakan pemeliharaan alur pelayaran Sungai Barito demi menghindari sedimentasi kolam Pelabuhan Trisakti serta produktivitas dan optimalisasi pelabuhan. 6) Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan dan Pelindo III segera mencari lokasi baru, terutama lokasi pelabuhan di daerah tepi laut untuk Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 6
pembangunan pelabuhan Trisakti baru dengan tetap berpedoman pada Rencana Induk Pelabuhan pada khususnya dan Tatanan Kepelabuhanan Nasional pada umumnya.. 7) Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan menertibkan, menata, dan penegakan hukum atas keberadaan dermaga-dermaga khusus yang dimanfaatkan oleh pengusaha tambang di pesisir pantai di sekitar Provinsi Kalimantan Selatan agar sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. 8) Komisi V mendesak Kementerian Perhubungan untuk menginvestigasi masalah dan mencari solusi atas belum beroperasinya Terminal Tipe A di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dan hasilnya dilaporkan ke Komisi V DPR RI. c) Terminal Tipe A di Kilometer 17 Gambut Banjar: 9) Terhadap kerusakan yang telah terjadi pada infrastruktur fisik Terminal Tipe A di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk segera memperbaikinya untuk memberikan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.
II. Bidang PUPR: 1) Komisi V DPR RI meminta Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memberi dukungan pendanaan pembangunan jalan tol Kota Batulicin - Kota Banjarbaru dan dukungan pendanaan untuk pembangunan jembatan Pulau Laut - Pulau Kalimantan. Kedua proyek tersebut akan menghubungkan sejumlah kawasan strategis dan sangat membantu dalam mengembangkan laju pertumbuhan perekonomian di Kalimantan Selatan.
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 7
2) Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk memperbaiki jalan akses menuju ke Pelabuhan Trisakti untuk mendukung terjaminnya lancarnya arus orang dan barang utamamanya arus logistik. 3) Komisi V mendukung pembangunan pengendali erosi dan pengamanan tebing sungai Martapura untuk pengembangan wisata sungai dan kegiatan ekonomi masyarakat. Selanjutnya, Komisi V meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait penyediaan tempat tinggal dan fasilitas publik, serta memperhatikan ketersediaan akses terhadap kegiatan perekonomian dan transportasi bagi warga yang direlokasi III. Bidang Desa, PDT, dan Transmigrasi:
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk segera memberi dukungan penuh program dan kegiatan pembangunan daerah tertinggal agar mempercepat terentaskannya daerah tertinggal di Provinsi Kalimantan Selatan. IV. Bidang Basarnas:
1) Komisi V DPR RI meminta Pemerintah untuk membangun Kantor SAR di Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini penting mengingat Provinsi Kalimantan Tengah termasuk dalam provinsi rawan dengan kecelakaan darat, laut dan udara. 2) Komisi V DPR RI sepakat dengan Basarnas untuk menambah kuantitas dan kualitas pegawai serta menambah sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan dalam wilayah kerja Basarnas Kalimantan Selatan.
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 8
V. Bidang BMKG:
Komisi V DPR RI meminta Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana meteorologi di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, antara lain: 1. Pengadaan peralatan pengamatan cuaca di bandara Batu Licin 2. Pengadaan lahan kantor dan penataan gedung operasional Stasiun Meteorologi bandara Syamsudin Noor. 3. Pembangunan stasiun meteorologi/pos pengamatan (peralatan) untuk pelayanan penerbangan di bandara Tanjung Warukin di Tabalong dan Bandara Bersujud di Batulicin Tana Bumbu. 4. Pembangunan stasiun meteorologi Maritim, sebab sampai saat ini belum ada stasiun meteorologi untuk pelayanan informasi cuaca pelayaran dan pelabuhan di pelabuhan Kalimantan Selatan. III. PENUTUP Demikian Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016-2017 dalam rangka Peninjauan Infrastruktur dan Transportasi, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa ke Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI akan menjadikan laporan ini sebagai data/informasi yang akan disampaikan dalam Rapat dengan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR RI. KETUA TIM,
LASARUS, S.SOS, M.SI WAKIL KETUA KOMISI V DPR RI
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 9
L.1. Daftar Anggota Rombongan
LAMPIRAN
Anggota Komisi V DPR RI yang ikut serta dalam Kunjungan Kerja Reses tersebut adalah sebagai berikut: NO
N A M A
1
LASARUS, S.SOS, M.Si
2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22
Ir. SUDJADI Ir. BUDI YUWONO, Dipl.SE Dr. CAPT. ANTHON SIHOMBING Drs.H. ROEM KONO Hj. AGATI SULIE MAHYUDIN HAMKA B. KADY Ir. RIDWAN BAE H. SUBARNA, SE, M.Si Hj. NOVITA WIJAYANTI, MM H. M. NIZAR ZAHRO, SH H. ANDI IWAN DARMAWAN ARAS, SE Dr. Ir. H. BAHRUM DAIDO, M.Si Drs. H. UMAR ARSAL WILLEM WANDIK, S.SOS H. SUNGKONO Hj. HANNA GAYATRI, SH H. ALAMUDDIN DIMYATI ROIS H. NURHASAN ZAIDI, S.Sos.I SAHAT SILABAN Drs. H. SOEHARTONO CAPT. H. DJONI ROLINDRAWAN, SE, MBA
FRAKSI PDIP PDIP PDIP PG PG PG PG PG GERINDRA GERINDRA GERINDRA GERINDRA PD PD PD PAN PAN PKB PKS NASDEM NASDEM HANURA
JABATAN WAKIL KETUA KOMISI V KETUA TIM ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 10
L.2. DATA-DATA PENDUKUNG L.2.1. Bandara Syamsudin Noor 1. Angkasa Pura I sedang melakukan pengembangan terminal baru. Bandara Syamsudin Noor saat ini sudah menampung pergerakan penumpang mencapai 3,5 juta penumpang per tahun, sementara kapasitas terminal seluas 9.043 m² hanya mampu menampung hingga 1 juta penumpang per tahun. Sementara panjang runway baru sepanjang 2500 x 45 m² dan appron hanya mampu menampung 12 pesawat. 2. Bandara Syamsudin Noor saat ini beroperasi 8 maskapai dan rata-rata 90 penerbangan per hari. Perluasaan tahap I Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin direncanakan pada bulan Maret 2017 diantaranya perluasan terminal menjadi 50.359 m² yang dapat menampung hingga 6 juta penumpang serta perpanjangan runway hingga 3000 x 45 m² dan perluasan appron berkapasitas hingga 18 pesawat. 3. Direncanakan pembangunan dan perluasan Bandara Syamsudin Noor akan dilakukan hingga tahap 4 yaitu pada tahun 2047. Pada tahun tersebut, ditargetkan sudah memiliki terminal penumpang seluas 103.953 meter persegi yang dapat menampung hingga 12 juta penumpang per tahunnya. 4. Rencana Proyek Pengembangan Bandara
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 11
5. Rencana Pengembangan sisi darat dan Udara
6. Security Program
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 12
7. Target Pengelola Bandara Syamsudin Noor Tahun 2017:
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 13
L.2.2. Pelabuhan Trisakti: 1. Pelabuhan Trisakti sebagai jalur masuk dan keluar serta arus lalu lintas laut dalam rangka perputaran barang dan roda ekonomi di Kalimantan Selatan. 2. Profil Pelabuhan Trisakti: LOKASI
DATA TEKNIS
KETERANGAN
UPT Teknis:
•
•
KSOP Kelas I Banjarmasin
Kedalaman Dermaga Trisakti Lama 7 mLWS
Panjang Dermaga Trisakti lama: 200 m
•
Kedalaman Dermaga Trisakti Baru 7 mLWS
•
Panjang Dermaga Trisakti Baru: 120 m
•
Kedalaman Dermaga Trisakti Baru (petikemas) 7 mLWS
•
Panjang Dermaga Penumpang: 70 m
•
Kedalaman Dermaga Penumpang 7 mLWS
•
Panjang Dermaga Petikemas: 708 m
•
Kedalaman Dermaga petikemas 7 mLWS
•
Panjang Dermaga Martapura Baru: 400 m
•
Kedalaman Dermaga Martapura Baru 4 mLWS.
•
Panjang Dermaga Martapura lama: 75 m
•
Kedalaman Dermaga Martapura Lama 4 mLWS.
Kota: Banjarmasin Provinsi : Kalimantan Selatan
3. Rencana Pengembangan Pelabuhan Trisakti: 1) Penambahan Panjang Dermaga Peti kemas sepnjang 34 m menjadi 742 m² 2) Penambahan luas penumpukan petikemas 127.752 m² 3) Pembangunan areal parkir petikemas seluas 37.789 m² Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 14
4) Penambahan panjang Demaga Kargo sepanjang 50 m menjadi 770 m² 5) Penambahan dermaga curah cair BBM sepanjang 75 m menjadi 150 m² 6) Penambahan luas areal tangki penumpukan curah cair BBM menjadi seluas 28.177 m²
seluas 21.651
7) Pembangunan areal perkantoran dan bisnis maritim seluas 30.038 m² 8) Pembangunan Areal Bisnis dan Perdagangan seluas 12.932 m² 9) Penyediaan Areal Workshop Alat Berat, Area CDC, Pergudangan Konsolidasi, Pergudangan Distribusi dan Parkir Truk di dekat Dermaga Martapura Baru seluas 233.921 m² 10) Pembangunan Dermaga Kapal Negara sepanjang 44 m². 4. Pengembangan Pelabuhan Trisakti mencakup kegiatan pembangunan Trisakti Ultimate dan rencana pembangunan New Trisakti Port at Mantuil. Untuk menunjang rencana tersebut, Pelindo III dan Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan survey di kawasan Mantuil yang lebih dekat dengan laut dan memiliki areal terbuka yang cukup luas. Sementara di pelabuhan Trisakti, Pelindo III Banjarmasin telah melakukan peningkatan fasilitas seperti perbaikan dermaga, pembangunan container yard (lapangan penumpukan), penambahan 4 container crane (penambatan kapal dengan peralatan crane), dan menambah fasilitas bongkar muat berupa rubber tired gatry (RTG).
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 15
L.2.3. Tahapan dan Biaya Pembangunan Tol Batulicin – Banjarmasin:
Laporan Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI Pada Reses Masa Persidangan III Tahun 2016 -2017 Ke Provinsi Kalimantan Selatan, Tanggal 27 Februari S.D. 02 Maret 2017. Hal 16