BAGIAN ANGGARAN 089
LAPORAN KEUANGAN TAHUNAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN PERWAKILAN PROVINSI RIAU
TAHUN ANGGARAN 2015 (UNAUDITED)
NOMOR
:
LAP-14 /PW04/1/2016
TANGGAL
:
18 JANUARI 2016
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 10 Pekanbaru, 28282 Telepon (0761) 857400 – 39414-39415, Faks 35001
[email protected]
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
KATA PENGANTAR Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Menteri/Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Barang mempunyai tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya. Perwakilan BPKP Provinsi Riau adalah salah satu entitas akuntansi di bawah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang berkewajiban menyelenggarakan akuntansi dan laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Penyusunan Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Laporan Keuangan ini telah disusun dan disajikan dengan basis akrual sehingga menyajikan informasi keuangan yang transparan, akurat dan akuntabel. Laporan Keuangan ini diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna kepada para pemakai
laporan
khususnya
sebagai
sarana
untuk
meningkatkan
akuntabilitas/
pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan keuangan negara pada Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Di samping itu, laporan keuangan ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pekanbaru,
Januari 2016
Kepala Perwakilan,
Sueb Cahyadi NIP 19640508 198603 1 001
Kata Pengantar - i -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
DAFTAR ISI Halaman Kata Pengantar Daftar Isi Daftar Tabel Daftar Lampiran Pernyataan Tanggung Jawab Ringkasan Laporan Keuangan I. Laporan Realisasi Anggaran II. Neraca III. Laporan Operasional IV. Laporan Perubahan Ekuitas V. Catatan atas Laporan Keuangan A. Penjelasan Umum A.1. Profil dan Kebijakan Teknis A.2. Implementasi Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Tahun 2015 A.3. Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan A.4. Basis Akuntansi A.5. Dasar Pengukuran A.6. Kebijakan Akuntansi B. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran B.1. Pendapatan Negara dan Hibah B.2. Belanja Negara C. Penjelasan atas Pos-pos Neraca C.1. Aset Lancar C.2. Aset Tetap C.3. Kewajiban Jangka Pendek C.4. Ekuitas D. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Operasional D.1. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional D.2. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional E. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Perubahan Ekuitas E.1. Ekuitas Awal E.2. Surplus/(Defisit) LO E.3. Penyesuaian Nilai Tahun Berjalan E.4. Transaksi Antar Entitas E.5. Ekuitas Akhir F. Pengungkapan Penting Lainnya F.1. Informasi Dana Penugasan Beban Mitra Kerja
i ii iii iv V 1 3 4 5 6 7 7 7 8 9 9 10 10 18 18 19 24 24 25 29 29 31 31 35 38 38 38 38 39 39 40 40
Daftar Isi - ii -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
DAFTAR TABEL Halaman Tabel 1
:
Rincian Estimasi dan Realisasi PNBP TA 2015
18
Tabel 2
:
Perbandingan Realisasi PNBP TA 2015 dan 2014
19
Tabel 3
:
Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Menurut Program TA 2015
19
Tabel 4
:
Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja per Jenis Belanja TA 2015
20
Tabel 5
:
Perbandingan Realisasi Belanja TA 2015 dan 2014
21
Tabel 6
:
Perbandingan Realisasi Belanja Pegawai TA 2015 dan 2014
21
Tabel 7
:
Perbandingan Realisasi Belanja Barang TA 2015 dan 2014
22
Tabel 8
:
Perbandingan Realisasi Belanja Modal TA 2015 dan 2014
22
Tabel 9
:
Rincian Aset Lancar per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014
24
Tabel 10
:
Rincian Persediaan per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014
24
Tabel 11
:
Rincian Aset Tetap per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014
25
Tabel 12
:
Rincian Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2015
28
Tabel 13
:
Rincian Kewajiban Jangka Pendek per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014
29
Tabel 14
:
Rincian Pendapatan Negara Bukan Pajak-LO Tahun 2015 dan 2014
31
Tabel 15
:
Rincian Beban Operasional Tahun 2015 dan 2014
32
Tabel 16
:
Rincian Beban Pegawai Tahun 2015 dan 2014
33
Tabel 17
:
Rincian Beban Persediaan Tahun 2015 dan 2014
33
Tabel 18
:
Rincian Beban Barang dan Jasa Tahun 2015 dan 2014
34
Tabel 19
:
Rincian Beban Pemeliharaan Tahun 2015 dan 2014
34
Tabel 20
:
Rincian Beban Perjalanan Dinas Tahun 2015 dan 2014
35
Tabel 21
:
Rincian Beban Penyusutan dan Amortisasi Tahun 2015 dan 2014
35
Daftar Tabel - iii -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
DAFTAR LAMPIRAN
1. Laporan Keuangan Pokok A. Neraca Percobaan B. Laporan Realisasi Anggaran C. Neraca D. Laporan Operasional E. Laporan Perubahan Ekuitas 2. Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Negara dan Hibah 3. Laporan Realisasi Pengembalian Pendapatan Negara dan Hibah 4. Laporan Realisasi Anggaran Belanja 5. Laporan Realisasi Pengembalian Belanja 6. Laporan Barang Pengguna - SIMAK BMN 7. Daftar Persediaan – SIMAK BMN
Daftar Lampiran - iv -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
PERWAKILAN BPKP PROVINSI RIAU
PERNYATAAN TANGGUNG JAWAB
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015 sebagaimana terlampir, adalah merupakan tanggung jawab kami. Laporan Keuangan tersebut telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan isinya telah menyajikan informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Pekanbaru, Januari 2016 Kepala Perwakilan,
Sueb Cahyadi NIP 19640508 198603 1 001
Pernyataan Tanggung Jawab - v -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
RINGKASAN LAPORAN KEUANGAN Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 ini telah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan berdasarkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Laporan Keuangan ini meliputi: 1.
LAPORAN REALISASI ANGGARAN Laporan Realisasi Anggaran menggambarkan perbandingan antara anggaran dengan realisasinya, yang mencakup unsur-unsur Pendapatan-LRA dan Belanja selama periode 1 Januari sampai dengan s.d. 31 Desember 2015. Realisasi Pendapatan Negara s.d. 31 Desember 2015 adalah berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp46.987.240,00. Realisasi Belanja Negara s.d. 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp27.725.437.112,00 atau mencapai 95,29 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp29.096.961.000,00.
2. NERACA Neraca menggambarkan posisi keuangan entitas mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014. Nilai Aset per 31 Desember 2015 dicatat dan disajikan sebesar Rp37.326.469.562,00 yang terdiri atas Aset Lancar sebesar Rp178.053.529,00 dan Aset Tetap (netto setelah akumulasi penyusutan) sebesar Rp37.148.416.033,00. Nilai Kewajiban dan Ekuitas masing-masing Rp39.024.663,00 dan Rp37.287.444.899,00. 3. LAPORAN OPERASIONAL Laporan Operasional menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari
kegiatan
operasional,
surplus/defisit
dari
kegiatan
non-operasional,
dan
surplus/defisit-LO, yang diperlukan untuk penyajian yang wajar. Pendapatan-LO untuk periode sampai dengan 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp45.677.200,00, sedangkan jumlah Beban Operasional adalah sebesar Rp27.786.647.149,00 sehingga terdapat defisit dari Kegiatan Operasional senilai ( Rp27.740.969.949,00). Kegiatan Non Operasional terjadi defisit sebesar (Rp16.460.708,00), sehingga sampai dengan 31 Desember 2015 Perwakilan BPKP Provinsi Riaumengalami Defisit-LO sebesar (Rp27.757.430.657,00).
Ringkasan - 1 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
4. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ekuitas pada tanggal 1 Januari 2015 adalah sebesar Rp37.360.783.204,00 dikurangi Defisit-LO sebesar Rp27.757.430.657,00, kemudian
ditambah dengan
koreksi-koreksi senilai Rp5.642.480,00 dan
ditambah
Transaksi Antar Entitas sebesar Rp27.678.449.872,00 sehingga Ekuitas Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada tanggal 31 Desember 2015 adalah senilai Rp37.287.444.899,00. 5. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Termasuk pula dalam CaLK adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi Pemerintahan serta pengungkapanpengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan. Dalam penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 disusun dan disajikan berdasarkan basis kas. Sedangkan Neraca, Laporan
Operasional, dan L aporan
Perubahan Ekuitas untuk Tahun 2015 disusun dan
disajikan dengan basis akrual.
Ringkasan - 2 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
I. LAPORAN REALISASI ANGGARAN PERWAKILAN BPKP PROVINSI RIAU LAPORAN REALISASI ANGGARAN UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2015 DAN 31 DESEMBER 2014 (dalam Rupiah) TAHUN ANGGARAN 2015 URAIAN
%
CATATAN
ANGGARAN
TA 2014
REALISASI
REALISASI
REALISASI
THD ANGGARAN
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH
B.1
■ Penerimaan Negara Bukan Pajak
-
46.987.240
-
84.801.900
-
46.987.240
-
84.801.900
Rupiah Murni
29.096.961.000
27.725.437.112
95,29
23.527.073.662
■ Belanja Pegawai
20.448.903.000
19.420.514.482
94,97
16.817.082.999
■ Belanja Barang
7.748.583.000
7.428.158.636
95,86
6.504.180.663
■ Belanja Modal
899.475.000
876.763.994
97,48
205.810.000
■ Belanja Pegawai
-
-
-
-
■ Belanja Barang
-
-
-
-
■ Belanja Modal
-
-
-
-
29.096.961.000
27.725.437.112
95,29
23.527.073.662
Jumlah Pendapatan BELANJA
B.2
Pinjaman Luar Negeri
Jumlah Belanja
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan ini.
Laporan Realisasi Anggaran- 3 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
II. N E R A C A BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NERACA PER 31 DESEMBER 2015 DAN 31 DESEMBER 2014 (dalam Rupiah) NAMA PERKIRAAN
CATATAN
31 DES 2015
31 DES 2014
ASET ASET LANCAR
C.1
■ Persediaan
C.1.1 JUMLAH ASET LANCAR
178.053.529
109.335.819
178.053.529
109.335.819
ASET TETAP
C.2
■ Tanah
C.2.1
21.815.384.500
21.815.384.500
■ Peralatan dan Mesin
C.2.2
7.907.711.058
7.398.764.064
■ Gedung dan Bangunan
C.2.3
15.903.674.543
15.534.758.543
■ Jalan, Irigasi dan Jaringan
C.2.4
497.177.514
497.177.514
■ Aset Tetap Lainnya
C.2.5
30.367.200
30.367.200
■ Akumulasi Penyusutan
C.2.6
(9.005.898.782)
(7.997.626.259)
JUMLAH ASET TETAP
37.148.416.033
37.278.825.562
JUMLAH ASET
37.326.469.562
37.407.031.129
39.024.663
46.247.925
JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK
39.024.663
46.247.925
JUMLAH KEWAJIBAN
39.024.663
46.247.925
NAMA PERKIRAAN
CATATAN
KEWAJIBAN KEWAJIBAN JANGKA PENDEK ■ Utang Kepada Pihak Ketiga
EKUITAS
C.3 C.3.1
C.4
■ Ekuitas Dana Lancar
C.4.1
-
63.087.894
■ Ekuitas Dana Investasi
C.4.2
-
37.297.695.310
■ Ekuitas
C.4.3
37.287.444.899
-
JUMLAH EKUITAS
37.287.444.899
37.360.783.204
JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA
37.326.469.562
37.407.031.129
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan ini.
Neraca - 4 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
III. LAPORAN OPERASIONAL PERWAKILAN BPKP PROVINSI RIAU LAPORAN OPERASIONAL UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2015 (dalam Rupiah) NAMA PERKIRAAN
CATATAN
KEGIATAN OPERASIONAL
D.1
JUMLAH
PENDAPATAN OPERASIONAL
D.1.1
■ Pendapatan Negara Bukan Pajak
D.1.1.1
45.677.200
D.1.1
45.677.200
Jumlah Pendapatan Operasional (D.1.1.1) BEBAN OPERASIONAL
D.1.2
■ Beban Pegawai
D.1.2.1
19.408.804.230
■ Beban Persediaan
D.1.2.2
341.447.085
■ Beban Barang dan Jasa
D.1.2.3
1.807.539.073
■ Beban Pemeliharaan
D.1.2.4
909.322.492
■ Beban Perjalanan Dinas
D.1.2.5
4.311.261.746
■ Beban Penyusutan dan Amortisasi
D.1.2.6
1.008.272.523
Jumlah Beban Operasional (D.1.2.1 s.d. D.1.2.7)
D.1.2
27.786.647.149
Surplus / (Defisit) dari Kegiatan Operasional (D.1.1–D.1.2)
D.1
KEGIATAN NON OPERASIONAL
D.2
SURPLUS / (DEFISIT) DARI PELEPASAN ASET NON LANCAR
(27.740.969.949)
D.2.1
■ Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar
D.2.1.1
1.250.000
■ Beban Pelepasan Aset Non Lancar
D.2.1.2
17.770.748
Jumlah Surplus / (Defisit) dari Pelapsan Aset Non Lancar (D.2.1.1–D.2.1.2)
D.2.1
(16.520.748)
SURPLUS / (DEFISIT) DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL LAINNYA
D.2.2.
■ Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya
D.2.2.1
60.040
■ Beban dari Kegiatan Non Operasional Lainnya
D.2.2.2
-
Jumlah Surplus / (Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Lainnya (D.2.2.1)
D.2.2
60.040
Surplus / (Defisit) dari Kegiatan Non Operasional (D.2.1+D.2.2)
D.2
(16.460.708)
SURPLUS / (DEFISIT) – LO (D.1+D.2)
(27.757.430.657)
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan ini.
Laporan Operasional - 5 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
IV. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
PERWAKILAN BPKP PROVINSI RIAU LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK PERIODE YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2015 (dalam Rupiah) NAMA PERKIRAAN
CATATAN
JUMLAH
EKUITAS AWAL
E.1
37.360.783.204
SURPLUS/(DEFISIT) – LO
E.2
(27.757.430.657)
PENYESUAIAN NILAI TAHUN BERJALAN
E.3
5.642.480
E.3.1
5.642.480
■ Penyesuaian Nilai Aset Jumlah Penyesuaian Nilai Tahun Berjalan DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN AKUNTANSI/KESALAHAN MENDASAR
E.4
-
■ Koreksi Nilai Aset Tetap Non Revaluasi
E.4.1
-
Jumlah Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan Akuntansi/ Kesalahan Mendasar TRANSAKSI ANTAR ENTITAS
E.5
KENAIKAN/(PENURUNAN) EKUITAS (E.2+E.3+E.4) EKUITAS AKHIR (E.1+E.2+E.3+E.4)
27.678.449.872 (73.338.305)
E.6
37.287.444.899
Lihat Catatan atas Laporan Keuangan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan ini.
Laporan Perubahan Ekuitas - 6 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
V. CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN A. PENJELASAN UMUM Profil dan Kebijakan Teknis
A.1. PROFIL DAN KEBIJAKAN TEKNIS Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah lembaga pemerintah non kementerian, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983, kemudian diperbarui dengan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen, sebagaimana beberapa
kali
diubah
terakhir
dengan
Peraturan
Presiden
Nomor 192 Tahun 2014. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, BPKP merupakan aparat pengawasan intern pemerintah yang berada dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas BPKP adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, BPKP berperan untuk membantu pemerintah dalam membangun pemerintahan yang baik dan bersih, membantu menghadapi permasalahan yang terjadi dan memberikan masukan/solusi. Penegasan jati diri sebagai pengawas internal pemerintah adalah dalam arti BPKP lebih mengedepankan peran proaktif untuk dapat memberikan nilai tambah kepada stakeholder dan shareholder. Dalam hal ini, BPKP berperan untuk meningkatkan proses governance, manajemen risiko dan penerapan sistem pengendalian guna mencapai tujuan nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
menyatakan
BPKP
berperan
dalam
mendukung
akuntabilitas Presiden dalam pelaksanaan pengelolaan Keuangan Negara melalui fungsi pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan
negara
dan
pembinaan
penyelenggaraan
Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Catatan atas Laporan Keuangan - 7 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Susunan organisasi dan pejabat pimpinan unit kerja di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Riau adalah sebagai berikut:
Implementasi Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Tahun 2015
Kepala Perwakilan
: Sueb Cahyadi
Kepala Bagian Tata Usaha
: Yulissa Ananda
Kepala Bidang Pengawasan IPP
: Beligan Sembiring
Kepala Bidang APD
: Rustam
Kepala Bidang Akuntan Negara
: Maladi
Kepala Bidang Investigasi
: Muhammad Risbiyantoro
Kepala Sub Bagian Prolap
: Zulhanafi
Kepala Sub Bagian Keuangan
: Iskandar Zulkarnaen
Kepala Sub Bagian Kepegawaian
: Patardo H Nainggolan
Kepala Sub Bagian Umum
: Dodo Widodo
A.2. IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL TAHUN 2015 BPKP
mulai
tahun
anggaran
2015
untuk
pertama
kali
mengimplementasikan akuntansi berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun
2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dalam
implementasi pertama ini, perlakuan akuntansi atas penyajian dan pengungkapan laporan keuangan adalah sebagai berikut: Sesuai
dengan
Interpretasi
Pernyataan
Standar
Akuntansi
Pemerintahan (IPSAP) Nomor 4 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi Akuntansi, dan Koreksi Kesalahan Tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan, BPKP tidak melakukan penyajian kembali atas Laporan Keuangan Tahun 2014. BPKP menyandingkan Laporan Keuangan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015 berbasis akrual dengan Laporan Keuangan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2014 berbasis kas menuju akrual. Laporan Keuangan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015 dan 2014 tersanding adalah bukan laporan keuaangan komparatif. Pembaca laporan keuangan diharapkan memahami penyandingan tersebut bukan perbandingan, sehingga tidak dapat digunakan sebagai dasar analisis laporan keuangan lintas tahun.
Catatan atas Laporan Keuangan - 8 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Pendekatan Penyusunan Laporan Keuangan
A.3. PENDEKATAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Laporan Keuangan per 31 Desember 2015 ini merupakan laporan yang mencakup seluruh aspek keuangan yang dikelola oleh BPKP. Laporan Keuangan ini dihasilkan melalui Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yaitu serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan dan pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga. SAI terdiri dari Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA) dan Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN). SAI dirancang untuk menghasilkan Laporan Keuangan Satuan Kerja yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas. Sedangkan SIMAK-BMN adalah sistem yang menghasilkan informasi aset tetap, persediaan, dan aset lainnya untuk penyusunan neraca dan laporan barang milik negara serta laporan manajerial lainnya. Jumlah
satuan
kerja
yang menyusun
laporan
keuangan
dan
dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan BPKP sebanyak satu Eselon I yang terdiri dari 39 satuan kerja yaitu 33 satuan kerja Kantor Daerah dan 6 satuan kerja Kantor Pusat. Basis Akuntansi
A.4. BASIS AKUNTANSI BPKP menerapkan basis akrual dalam penyusunan dan
penyajian
Neraca, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas serta basis kas untuk penyusunan dan penyajian Laporan Realisasi Anggaran. Basis akrual adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi, tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Sedangkan basis kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi atau peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar. Hal ini sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah ditetapkan dengan
Catatan atas Laporan Keuangan - 9 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dasar Pengukuran
A.5. DASAR PENGUKURAN Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasukkan setiap pos dalam laporan keuangan. Dasar pengukuran yang diterapkan BPKP dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan adalah dengan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran/penggunaan sumber daya ekonomi atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai wajar sumber daya ekonomi yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kewajiban yang bersangkutan. Pengukuran pos-pos laporan keuangan menggunakan mata uang rupiah. Transaksi yang menggunakan mata uang asing dikonversi terlebih dahulu dan dinyatakan dalam mata uang rupiah.
Kebijakan Akuntansi
A.6. KEBIJAKAN AKUNTANSI Penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan per 31 Desember 2015 telah
mengacu pada
Kebijakan
akuntansi
Standar Akuntansi merupakan
Pemerintahan
prinsip-prinsip,
(SAP).
dasar-dasar,
konvensi konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih
oleh
suatu
entitas
pelaporan
dalam penyusunan dan
penyajian laporan keuangan. Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam laporan keuangan ini merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh BPKP. Di samping itu, dalam penyusunannya telah diterapkan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat di lingkungan pemerintahan. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang penting yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan BPKP adalah sebagai berikut: Pendapatan-LRA
(1) Pendapatan-LRA Pendapatan-LRA adalah semua penerimaan yang menambah
Catatan atas Laporan Keuangan - 10 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
ekuitas dana lancar dalam periode tahun yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah pusat dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah pusat. Pendapatan-LRA diakui pada saat kas diterima pada Kas Umum Negara (KUN). Akuntansi pendapatan-LRA dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah nettonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Pendapatan-LRA
disajikan
menurut
klasifikasi
sumber
pendapatan. Pendapatan-LO
(2) Pendapatan-LO Pendapatan-LO adalah hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali. Pendapatan-LO pendapatan aliran
diakui pada saat
timbulnya
hak
atas
dan/atau pendapatan direalisasi, yaitu adanya
masuk
sumber
daya
ekonomi.
pengakuan pendapatan-LO pada
Secara
khusus
BPKP adalah sebagai
berikut: Pendapatan Jasa Pelatihan diakui setelah pelatihan selesai dilaksanakan. Pendapatan Sewa Aset Tetap diakui secara proporsional antara nilai dan periode waktu sewa. Pendapatan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan diakui pada saat ditetapkan surat keputusan denda atau dokumen lain yang dipersamakan. Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah nettonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Pendapatan disajikan menurut klasifikasi sumber pendapatan.
Catatan atas Laporan Keuangan - 11 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Belanja
(3) Belanja Belanja adalah semua pengeluaran yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun yang bersangkutan yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh pemerintah pusat. Belanja diakui pada saat terjadi pengeluaran kas dari KUN. Khusus
pengeluaran
melalui
bendahara
pengeluaran,
pengakuan belanja terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran
tersebut
disahkan
oleh
Kantor
Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN). Belanja disajikan menurut klasifikasi ekonomi/jenis belanja dan selanjutnya klasifikasi berdasarkan organisasi dan fungsi akan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Beban
(4) Beban Beban adalah penurunan manfaat ekonomi atau potensi dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban. Beban diakui pada saat timbulnya kewajiban; terjadinya konsumsi aset; terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Beban disajikan menurut klasifikasi ekonomi/jenis belanja dan selanjutnya klasifikasi berdasarkan organisasi dan fungsi diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan .
Aset
(5) Aset Aset diklasifikasikan menjadi Aset Lancar, Aset Tetap, Piutang Jangka Panjang, dan Aset Lainnya.
Aset Lancar
a. Aset Lancar Kas disajikan di neraca dengan menggunakan nilai nominal. Kas dalam bentuk valuta asing disajikan di neraca dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca. Piutang diakui apabila memenuhi kriteria sebagai berikut: Piutang yang timbul dari Tuntutan Perbendaharaan/ Ganti Rugi apabila telah timbul hak yang didukung
Catatan atas Laporan Keuangan - 12 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
dengan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTM) dan/atau telah dikeluarkannya surat keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Piutang yang timbul dari perikatan diakui apabila peristiwa yang menimbulkan hak tagih dan didukung dengan naskah perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban secara jelas serta jumlahnya bisa diukur secara handal. Piutang disajikan dalam neraca pada nilai yang dapat direalisasikan (net realizable value). Hal ini diwujudkan dengan
membentuk
penyisihan
piutang
tak
tertagih.
Penyisihan tersebut didasarkan atas kualitas piutang yang ditentukan berdasarkan jatuh tempo dan upaya penagihan yang dilakukan pemerintah. Perhitungan penyisihannya adalah sebagai berikut: Kualitas
Uraian
Piutang
Belum dilakukan pelunasan s.d. tanggal jatuh
Lancar
tempo
Kurang
Satu bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan
Lancar
Pertama tidak dilakukan pelunasan Satu bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan
Diragukan
Kedua tidak dilakukan pelunasan
Tarif Penyisihan 0,5% 10% 50%
1. Satu bulan terhitung sejak tanggal Surat Macet
Tagihan Ketiga tidak dilakukan pelunasan 2. Piutang telah diserahkan kepada Panitia
100%
Urusan Piutang Negara/DJKN
Tagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang akan jatuh tempo dua belas (12) bulan setelah tanggal pelaporan disajikan sebagai Bagian Lancar Tagihan TGR. Persediaan dicatat berdasarkan hasil perhitungan fisik pada tanggal neraca dikalikan dengan harga pembelian terakhir, apabila diperoleh dengan pembelian. Aset Tetap
b. Aset Tetap Nilai aset tetap disajikan berdasarkan harga perolehan atau
Catatan atas Laporan Keuangan - 13 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
harga wajar. Pengakuan aset tetap didasarkan pada nilai satuan minimum kapitalisasi sebagai berikut: Pengeluaran untuk per satuan peralatan dan mesin dan peralatan olah raga yang nilainya sama dengan atau lebih dari Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah); Pengeluaran untuk gedung dan bangunan yang nilainya sama dengan atau lebih dari Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah); Pengeluaran yang tidak tercakup dalam batasan nilai minimum kapitalisasi tersebut di atas, diperlakukan sebagai
biaya
kecuali
pengeluaran
untuk
tanah,
jalan/irigasi/jaringan, dan aset tetap lainnya berupa koleksi perpustakaan dan barang bercorak kesenian. Aset
Tetap
yang
tidak
digunakan
dalam
kegiatan
operasional pemerintah yang clisebabkan antara lain karena aus, ketinggalan jaman, tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi yang makin berkembang, rusak berat, tidak sesuai clengan rencana umum tata ruang (RUTR), atau masa kegunaannya telah berakhir direklasifikasi ke Aset Lain-Lain pada pos Aset Lainnya. Aset
tetap
yang
secara
permanen
dihentikan
penggunaannya, dikeluarkan dari neraca pada saat ada penetapan dari entitas sesuai dengan ketentuan perundangundangan di bidang BMN/BMD. Pengembalian belanja modal tahun anggaran yang lalu dicatat
sebagai
bersangkutan
koreksi
pada
saat
terhadap
nilai
aset
yang
tersebut
telah
penyesuaian
nilai
pengembalian
disetorkan ke Kas Negara. Penyusutan Aset Tetap
c. Penyusutan Aset Tetap Penyusutan
aset
tetap
adalah
sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat dari suatu aset tetap. Kebijakan penyusutan aset tetap didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2014
Catatan atas Laporan Keuangan - 14 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 01/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat. Penyusutan aset tetap tidak dilakukan terhadap Tanah, Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP), dan Aset Tetap yang dinyatakan hilang berdasarkan dokumen sumber sah atau dalam kondisi rusak berat dan/atau usang yang telah diusulkan kepada Pengelola Barang untuk dilakukan penghapusan. Penghitungan dan pencatatan Penyusutan Aset Tetap dilakukan
setiap akhir semester tanpa memperhitungkan
adanya nilai residu. Penyusutan Aset Tetap dilakukan dengan menggunakan metode garis lurus yaitu dengan mengalokasikan nilai yang dapat disusutkan dari Aset Tetap secara merata setiap semester selama Masa Manfaat. Masa
Manfaat
berpedoman
Aset
Tetap
ditentukan
dengan
pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor
59/KMK.06/2013 tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat. Secara umum tabel masa manfaat adalah sebagai berikut: Kelompok Aset Tetap
Masa Manfaat
Peralatan dan Mesin
2 s.d. 20 tahun
Gedung dan Bangunan
10 s.d. 50 tahun
Jalan, Jaringan dan Irigasi
5 s.d 40 tahun
Alat Tetap Lainnya (Alat Musik Modern)
Piutang Jangka Panjang
4 tahun
d. Piutang Jangka Panjang Piutang Jangka Panjang adalah piutang yang akan jatuh tempo atau akan direalisasikan lebih dari dua belas (12) bulan sejak tanggal pelaporan. Termasuk dalam Piutang Jangka Panjang adalah Tagihan Tuntutan Perbendaharaan/ Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) yang jatuh tempo lebih dari
Catatan atas Laporan Keuangan - 15 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
satu tahun. TP adalah tagihan yang ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan kepada bendahara yang karena lalai atau perbuatan
melawan
hukum
mengakibatkan
kerugian
negara/daerah. TGR adalah suatu proses yang dilakukan terhadap pegawai negeri atau bukan pegawai negeri bukan bendahara dengan tujuan untuk menuntut penggantian atas suatu kerugian yang diderita oleh negara sebagai akibat langsung ataupun tidak langsung dari suatu perbuatan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh pegawai tersebut atau kelalaian dalam pelaksanaan tugasnya. Aset Lainnya
e. Aset Lainnya Aset Lainnya adalah aset pemerintah selain aset lancar, aset tetap, dan piutang jangka panjang. Termasuk dalam Aset Lainnya adalah Aset Tak Berwujud, dan Aset Lain-lain. Aset
Tak
Berwujud
merupakan
aset
yang
dapat
diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik serta dimiliki untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa atau digunakan untuk tujuan lainnya termasuk hak atas kekayaan intelektual. Aset Lain-lain berupa aset tetap pemerintah disajikan sebesar nilai buku yaitu harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Kewajiban
(6) Kewajiban Kewajiban adalah utang yang timbul dari peristiwa masa lalu yang penyelesaiannya mengakibatkan aliran keluar sumber daya ekonomi pemerintah. Kewajiban pemerintah diklasifikasikan kedalam kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang. a. Kewajiban Jangka Pendek Suatu kewajiban diklasifikasikan sebagai kewajiban jangka pendek jika diharapkan untuk dibayar atau jatuh tempo
Catatan atas Laporan Keuangan - 16 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
dalam waktu dua belas bulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban jangka pendek meliputi Utang Kepada Pihak Ketiga, Belanja yang Masih Harus Dibayar, Pendapatan Diterima Dimuka, dan Utang Jangka Pendek Lainnya. b. Kewajiban Jangka Panjang Kewajiban
diklasifikasikan
sebagai
kewajiban
jangka
panjang jika diharapkan untuk dibayar atau jatuh tempo dalam waktu lebih dari dua belas (12) bulan setelah tanggal pelaporan. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal, yaitu sebesar nilai kewajiban pemerintah pada saat pertama kali transaksi berlangsung. Ekuitas
(7) Ekuitas Ekuitas merupakan selisih antara aset dengan kewajiban dalam satu periode. Pengungkapan lebih lanjut dari ekuitas disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas.
Catatan atas Laporan Keuangan - 17 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
B. PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN REALISASI ANGGARAN Selama periode berjalan, Perwakilan BPKP Provinsi Riau telah mengadakan revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari DIPA awal. Hal ini disebabkan oleh adanya program penghematan belanja pemerintah dan adanya perubahan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan situasi serta kondisi pada saat pelaksanaan. Perubahan tersebut berdasarkan jenis belanja adalah sebagai berikut: Jenis Belanja Kode
Uraian
51
Belanja Pegawai
52 53
Anggaran Revisi
17.079.117.000
20.448.903.000
Belanja Barang
7.806.620.000
7.748.583.000
Belanja Modal
160.000.000
899.475.000
25.045.737.000
29.096.961.000
Jumlah Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah Rp46.987.240
Anggaran Awal
B.1. Pendapatan Negara dan Hibah Realisasi Pendapatan Negara dan Hibah pada TA 2015 s.d 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp46.987.240,00. Keseluruhan Pendapatan Negara di Perwakilan BPKP Provinsi Riau merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Perwakilan BPKP Provinsi Riau tidak membuat Estimasi Pendapatan Negara Bukan Pajak dan Hibah TA 2015. Rincian Estimasi dan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 disajikan pada Tabel 1 berikut ini: Tabel 1 Rincian Estimasi dan Realisasi PNBP TA 2015 Uraian Jenis Pendapatan
Estimasi (Rp)
Realisasi (Rp)
% Realisasi
Pendapatan Pengelolaan BMN
-
46.927.200
-
Pendapatan Jasa
-
-
-
Pendapatan Lain-Lain
-
60.040
-
-
46.987.240
-
Jumlah
Catatan atas Laporan Keuangan - 18 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Dibandingkan dengan TA 2014, terdapat penurunan realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sebesar Rp41.011.560,00 atau -44,59 persen yang disebabkan adanya penurunan Pendapatan Pengelolaan BMN yang berasal dari Pendapatan Sewa Rumah Dinas pada Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Perbandingan realisasi PNBP TA 2015 dan 2014 disajikan pada Tabel 2 berikut ini: Tabel 2 Perbandingan Realisasi PNBP TA 2015 dan 2014 Realisasi PNBP
Uraian Jenis PNBP
TA 2015 (Rp)
Pendapatan Pengelolaan BMN Pendapatan Lain-Lain Jumlah Netto
Realisasi Belanja Negara Rp27.725.437.112
Naik / (Turun)
TA 2014 (Rp)
Rp
%
46.927.200
83.043.000
(36.115.800)
-43,49
60.040
1.758.900
(1.698.860)
-96,59
46.987.240
84.801.900
(37.814.660)
-44,59
B.2. Belanja Negara Realisasi belanja Perwakilan BPKP Provinsi Riau pada TA 2015 setelah dikurangi pengembalian belanja adalah sebesar Rp27.725.437.112,00 atau 95,29 persen dari anggaran sebesar Rp29.096.961.000,00. Anggaran dan realisasi Belanja menurut program TA 2015 disajikan pada Tabel 3 berikut ini: Tabel 3 Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja Menurut Program TA 2015 Program Kode
Uraian
Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)
%
01
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya BPKP
25.243.268.000
24.037.305.042
95,22
06
Program Pengawasan Intern Akuntabilitas Keuangan Negara dan Pembinaan Penyelenggaraan SPIP
3.853.693.000
3.688.132.070
95,70
29.096.961.000
27.725.437.112
95,29
Jumlah
Sedangkan menurut jenis belanja, anggaran dan realisasinya disajikan pada Tabel 4 berikut ini:
Catatan atas Laporan Keuangan - 19 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited) Tabel 4 Rincian Anggaran dan Realisasi Belanja per Jenis Belanja TA 2015 Jenis Belanja Kode
Uraian
51
Belanja Pegawai
52 53
Anggaran
% Realisasi
Realisasi
20.448.903.000
19.420.514.482
94,97
Belanja Barang
7.748.583.000
7.428.158.636
95,86
Belanja Modal
899.475.000
876.763.994
97,48
29.096.961.000
27.725.437.112
95,29
Jumlah
Komposisi anggaran dan realisasi belanja TA 2015 disajikan pada Grafik 1 berikut ini:
25.000.000.000
0
Belanja Pegawai
Belanja Barang
876.763.994
899.475.000
7.428.158.636
5.000.000.000
7.748.583.000
10.000.000.000
19.420.514.482
15.000.000.000
20.448.903.000
20.000.000.000
Belanja Modal
Anggaran Realisasi
Grafik 1 Anggaran dan Realisasi Belanja TA 2015
Realisasi belanja TA 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp4.198.363.450,00 dibandingkan TA 2014 disebabkan kenaikan belanja pegawai dan adanya penambahan anggaran Belanja Modal yang berasal dari Refocusing dan Optimalisasi Pembangunan Gedung Kantor di Perwakilan BPKP Provinsi NTB & Kepri. Perbandingan realisasi belanja TA 2015 dan 2014 disajikan
Catatan atas Laporan Keuangan - 20 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
pada Tabel 5 berikut ini: Tabel 5 Perbandingan Realisasi Belanja TA 2015 dan 2014 Jenis Belanja Kode
Uraian
51
Belanja Pegawai
52 53
Realisasi Belanja TA 2015 (Rp)
TA 2014 (Rp)
Rp
%
19.420.514.482
16.817.082.999
2.603.431.483
15,48
Belanja Barang
7.428.158.636
6.504.180.663
923.977.973
14,21
Belanja Modal
876.763.994
205.810.000
670.953.994
326,01
27.725.437.112
23.527.073.662
4.198.363.450
17,84
Jumlah Belanja Pegawai Rp19.420.514.482
Naik / (Turun)
B.2.1. Belanja Pegawai Realisasi Belanja Pegawai TA 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp19.420.514.482,00 dan Rp16.817.082.999,00. Kenaikan realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp2.603.431.483,00 atau 15,48 persen antara lain disebabkan adanya penambahan pegawai baru dan kenaikan belanja pegawai. Rincian realisasi Belanja Pegawai TA 2015 dan 2014 disajikan pada Tabel 6 berikut ini: Tabel 6 Perbandingan Realisasi Belanja Pegawai TA 2015 dan 2014 Uraian
Realisasi Belanja TA 2015 (Rp)
Belanja Gaji dan Tunj. PNS Belanja Lembur Belanja Tunjangan Khusus dan Belanja Pegawai Transito Realisasi Belanja Bruto Pengembalian Belanja Realisasi Belanja Netto Belanja Barang Rp7.428.158.636
Naik / (Turun)
TA 2014 (Rp)
Rp
%
9.188.826.212
8.620.682.115
568.144.097
6,59
284.661.000
329.883.000
(45.222.000)
-13,71
9.962.103.761
7.879.168.865
2.082.934.896
26,44
19.435.590.973
16.829.733.980
2.605.856.993
15,48
(15.076.491)
(12.650.981)
(2.425.510)
19,17
19.420.514.482
16.817.082.999
2.603.431.483
15,48
B.2.2. Belanja Barang Realisasi Belanja Barang TA 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp7.428.158.636,00 dan Rp6.504.180.663,00. Kenaikan realisasi Belanja Barang sebesar Rp923.977.973,00 atau 14,21 persen antara lain disebabkan meningkatnya kegiatan yang terkait dengan belanja barang. Rincian realisasi Belanja Barang TA 2015 dan 2014 disajikan pada Tabel 7 berikut ini:
Catatan atas Laporan Keuangan - 21 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Tabel 7 Perbandingan Realisasi Belanja Barang TA 2015 dan 2014 Realisasi Belanja
Uraian
TA 2015 (Rp)
Belanja Barang Operasional
TA 2014 (Rp)
Rp
%
1.390.032.909
926.371.692
463.661.217
50,05
29.304.075
278.352.740
(249.048.665)
-89,47
Belanja Barang Persediaan
417.075.615
-
417.075.615
-
Belanja Jasa
383.715.099
384.910.128
(1.195.029)
-0,31
Belanja Pemeliharaan
896.769.192
740.010.857
156.758.335
21,18
Belanja Perj. Dalam Negeri
4.315.971.746
4.187.452.451
128.519.295
3,07
Realisasi Belanja Bruto
7.432.868.636
6.517.097.868
915.770.768
14,05
(4.710.000)
(12.917.205)
8.207.205
-63,54
7.428.158.636
6.504.180.663
923.977.973
14,21
Belanja Barang Non Operasional
Pengembalian Belanja Realisasi Belanja Netto Belanja Modal Rp876.763.994
Naik / (Turun)
B.2.3. Belanja Modal Realisasi Belanja Modal TA 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp876.763.994,00 dan Rp205.810.000,00. Realisasi Belanja Modal mengalami kenaikan sebesar Rp670.953.994,00 atau 326,01 persen antara lain disebabkan adanya penambahan anggaran Belanja Modal yang berasal dari Refocusing dan Optimalisasi Pembangunan Gedung Kantor di Perwakilan BPKP Provinsi NTB & Kepri . Rincian realisasi Belanja Modal TA 2015 dan 2014 disajikan pada Tabel 8 berikut ini: Tabel 8 Perbandingan Realisasi Belanja Modal TA 2015 dan 2014 Uraian
Realisasi Belanja TA 2015 (Rp)
Naik / (Turun)
TA 2014 (Rp)
Rp
%
Belanja Modal Peralatan dan Mesin
507.847.994
205.810.000
302.037.994
146,76
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
368.916.000
-
368.916.000
-
Realiasi Belanja Bruto
876.763.994
205.810.000
670.953.994
326,01
-
-
-
-
876.763.994
205.810.000
670.953.994
326,01
Pengembalian Belanja Realisasi Belanja Netto
Catatan atas Laporan Keuangan - 22 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Realisasi
Belanja
Modal
Peralatan
dan
Mesin
sebesar
Rp507.847.994,00 telah dicatat di Neraca sebagai perolehan Peralatan dan Mesin sebesar Rp507.847.994,00 dengan rincian sebagai berikut:
No
Kelompok Barang
Kuantitas
Nilai (Rp)
1
Alat Pengolahan
4 buah
25.850.000
2
Alat Kantor
8 buah
37.840.000
3
Alat Rumah Tangga
31 buah
150.682.994
4
Alat Studio
1 buah
12.980.000
5
Komputer Unit
18 buah
217.249.400
6
Peralatan Komputer
14 buah
63.245.600
Jumlah
Realisasi
Belanja
507.847.994
Modal
Gedung
dan
Bangunan
sebesar
Rp368.916.000,00 telah dicatat di Neraca sebagai penambah nilai perolehan Gedung dan Bangunan sebesar Rp368.916.000,00.
Catatan atas Laporan Keuangan - 23 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
C. PENJELASAN ATAS POS-POS NERACA Aset Lancar Rp178.053.529
C.1. Aset Lancar Nilai Aset Lancar per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 adalah masing-masing sebesar Rp178.053.529,00 dan Rp109.335.819,00. Aset Lancar
merupakan
aset
yang
diharapkan
segera
untuk
dapat
direalisasikan atau dimiliki untuk dipakai atau dijual dalam waktu dua belas (12) bulan sejak tanggal pelaporan. Rincian Aset Lancar per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 disajikan pada Tabel 9 berikut ini: Tabel 9 Rincian Aset Lancar per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 No. 1
31 Desember 2015 (Rp)
Aset Lancar Persediaan Jumlah
Persediaan Rp178.053.529
31 Desember 2014 (Rp)
178.053.529
109.335.819
178.053.529
109.335.819
C.1.1. Persediaan Nilai Persediaan per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp178.053.529,00 dan Rp109.335.819,00. Persediaan merupakan jenis aset dalam bentuk barang atau perlengkapan (supplies) pada tanggal neraca, yang diperoleh dengan maksud untuk mendukung kegiatan operasional dan tidak untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Rincian Persediaan per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 disajikan pada Tabel 11 berikut ini: Tabel 10 Rincian Persediaan per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 Kode
Jenis Persediaan
117111
Barang Konsumsi
117113
Bahan untuk Pemeliharaan
117199
Persediaan Lainnya Jumlah
31 Desember 2015 (Rp)
31 Desember 2014 (Rp)
113.935.550
97.352.420
6.111.900
1.401.400
58.006.079
10.581.969
178.053.529
109.335.819
Semua jenis persediaan dengan nilai sebesar Rp178.053.529,00 berada dalam kondisi baik.
Catatan atas Laporan Keuangan - 24 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Aset Tetap Rp37.148.416.033
C.2. Aset Tetap Nilai buku Aset Tetap per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp37.148.416.033,00 dan Rp37.278.825.562,00, yang merupakan aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari dua belas (12) bulan, dan digunakan dalam kegiatan operasional entitas. Rincian Aset Tetap per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 disajikan pada Tabel 12 berikut ini: Tabel 11
Rincian Aset Tetap per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 No.
Tanah Rp21.815.384.500
Uraian
1
Tanah
2
Peralatan dan Mesin
3
Gedung dan Bangunan
4
Jalan, Irigasi dan Jaringan
5
31 Desember 2015 (Rp)
31 Desember 2014 (Rp)
21.815.384.500
21.815.384.500
7.907.711.058
7.398.764.064
15.903.674.543
15.534.758.543
497.177.514
497.177.514
Aset Tetap Lainnya
30.367.200
30.367.200
Nilai Perolehan
46.154.314.815
45.276.451.821
Akumulasi Penyusutan
(9.005.898.782)
(7.997.626.259)
Nilai Buku
37.148.416.033
37.278.825.562
C.2.1. Tanah Nilai Aset Tetap berupa Tanah yang dimiliki BPKP per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp21.815.384.500,00 dan Rp21.815.384.500,00. Selama tahun 2015 tidak terdapat kenaikan/penurunan nilai perolehan Tanah. Tanah tersebut terdiri dari 9 sertifikat hak milik seluas 16.856 M2.
Peralatan dan Mesin Rp7.907.711.058,00
C.2.2. Peralatan dan Mesin Nilai perolehan Peralatan dan Mesin per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp7.907.711.058,00 dan Rp7.398.764.064,00. Sedangkan nilai buku Peralatan dan Mesin pada tanggal pelaporan yaitu nilai perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutannya adalah sebesar Rp1.104.867.303,00. Mutasi nilai Peralatan dan Mesin tersebut dapat dijelaskan sebagai
Catatan atas Laporan Keuangan - 25 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
berikut: Uraian
Jumlah (Rp)
Nilai Perolehan per 31 Desember 2014
7.398.764.064
Mutasi Tambah: - Pembelian
507.847.994
- Transfer Masuk
-
- Reklasifikasi dari Aset Lain-Lain
1.099.000
Jumlah Mutasi Tambah
508.946.994
Mutasi Kurang: - Transfer Keluar
-
- Penghentian Aset dari Penggunaan
-
- Penghapusan
-
- Koreksi Nilai Aset Tetap
-
Jumlah Mutasi Kurang
-
Nilai Perolehan per 31 Desember 2015
7.907.711.058
Akumulasi Penyusutan s.d. 31 Desember 2015
(6.802.843.755) 1.104.867.303
Nilai Buku per 31 Desember 2015
Transaksi penambahan dan pengurangan nilai Peralatan dan Mesin tahun 2015 adalah sebagai berikut: Mutasi Tambah melalui Pembelian Rp507.847.994,00 yang seluruhnya berasal dari realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin dengan rincian sebagai berikut: No
Kelompok Barang
Kuantitas
Nilai (Rp)
1
Alat Pengolahan
4 buah
25.850.000
2
Alat Kantor
8 buah
37.840.000
3
Alat Rumah Tangga
31 buah
150.682.994
4
Alat Studio
1 buah
12.980.000
5
Komputer Unit
18 buah
217.249.400
6
Peralatan Komputer
14 buah
63.245.600
Jumlah
507.847.994
Reklasifikasi dari Aset Lain-lain sebesar Rp1.099.000,00. Gedung dan Bangunan Rp15.903.674.543
C.2.3. Gedung dan Bangunan Nilai perolehan Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014, masing-masing sebesar Rp15.903.674.543,00 dan Rp15.534.758.543,00. Sedangkan nilai buku Gedung dan
Catatan atas Laporan Keuangan - 26 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Bangunan pada tanggal pelaporan yaitu nilai perolehan dikurangi dengan
akumulasi
penyusutannya
adalah
sebesar
Rp13.850.380.929,00. Mutasi nilai Gedung dan Bangunan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut: Uraian
Jumlah (Rp)
Nilai Perolehan per 31 Desember 2014
15.534.758.543
Mutasi Tambah: Pembelian
-
Pengembangan Nilai Aset
368.916.000
Jumlah Mutasi Tambah
368.916.000
Mutasi Kurang Transfer Keluar
-
Koreksi Nilai Aset Tetap
-
Jumlah Mutasi Kurang
-
Nilai Perolehan per 31 Desember 2015
15.903.674.543
Akumulasi Penyusutan s.d. 31 Desember 2015
(2.053.293.614)
Nilai Buku per 31 Desember 2015
13.850.380.929
Transaksi penambahan dan pengurangan nilai Gedung dan Bangunan per 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut:
Penambahan nilai perolehan Gedung dan Bangunan melalui Pembelian
sebesar Rp368.916.000,00 merupakan
realisasi
Belanja Modal Penambah Nilai Gedung dan Bangunan.
Jalan, Irigasi dan Jaringan Rp497.177.514
C.2.4. Jalan, Irigasi dan Jaringan Nilai perolehan Jalan, Irigasi dan Jaringan per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp497.177.514,00 dan Rp497.177.514,00. Sedangkan nilai buku Jalan, Irigasi dan Jaringan pada tanggal pelaporan yaitu nilai perolehan dikurangi dengan
akumulasi
penyusutannya
adalah
sebesar
Rp347.416.101,00. Selama tahun 2015 tidak ada mutasi nilai perolehan pada Jalan, Irigasi dan Jaringan yang dimiliki oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Catatan atas Laporan Keuangan - 27 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Aset Tetap Lainnya Rp30.367.200
C.2.5. Aset Tetap Lainnya Nilai perolehan Aset Tetap Lainnya per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp30.367.200,00 dan Rp Rp30.367.200,00 yang merupakan Aset Tetap yang tidak dapat dikelompokkan dalam Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, serta Jalan, Irigasi dan Jaringan. Sedangkan nilai buku Aset Tetap Lainnya pada tanggal pelaporan yaitu nilai perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutannya adalah sebesar Rp30.367.200,00. Selama tahun 2015 tidak ada mutasi nilai perolehan pada Aset Tetap Lainnya yang dimiliki oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau.
Akumulasi Penyusutan Aset Tetap (Rp9.005.898.782)
C.2.6. Akumulasi Penyusutan Aset Tetap Saldo Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2015 dan
31
Desember
2014
masing-masing
sebesar
minus
Rp9.005.898.782,00 dan minus Rp7.997.626.259,00. Akumulasi Penyusutan Aset Tetap merupakan kontra akun Aset Tetap
yang
disajikan
berdasarkan
pengakumulasian
atas
penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan kapasitas dan manfaat Aset Tetap selain untuk Tanah dan Konstruksi dalam Pengerjaan (KDP). Rincian Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2015 disajikan pada Tabel 12 berikut ini: Tabel 12 Rincian Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 2015 No
Uraian
1
Tanah
2
Peralatan dan Mesin
3
Gedung dan Bangunan
4
Jalan, Irigasi dan Jaringan
5
Aset Tetap Lainnya Jumlah
Nilai Perolehan (Rp)
Akumulasi Penyusutan (Rp)
Nilai Buku (Rp)
21.815.384.500
-
21.815.384.500
7.907.711.058
6.802.843.755
1.104.867.303
15.903.674.543
2.053.293.614
13.850.380.929
497.177.514
149.761.413
347.416.101
30.367.200
-
30.367.200
46.154.314.815
9.005.898.782
37.148.416.033
Catatan atas Laporan Keuangan - 28 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Kewajiban Jangka Pendek Rp39.024.663
C.3. Kewajiban Jangka Pendek Nilai Kewajiban Jangka Pendek per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp39.024.663,00 dan Rp46.247.925,00. Kewajiban Jangka Pendek merupakan kelompok kewajiban yang diharapkan segera diselesaikan dalam waktu kurang dari dua belas (12) bulan setelah tanggal pelaporan. Rincian Kewajiban Jangka Pendek per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 disajikan pada Tabel 19 berikut ini: Tabel 13 Rincian Kewajiban Jangka Pendek per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 No. 1
Uraian
31 Desember 2015 (Rp)
Utang Kepada Pihak Ketiga Jumlah
Utang Kepada Pihak Ketiga Rp39.024.663
31 Desember 2014 (Rp)
39.024.663
46.247.925
39.024.663
46.247.928
C.3.1. Utang Kepada Pihak Ketiga Nilai Utang Kepada Pihak Ketiga per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp39.024.663,00 dan Rp46.247.925,00. Saldo Utang Kepada Pihak Ketiga sebesar Rp39.024.663,00 terdiri atas: Uraian
Nilai (Rp)
Tagihan Listrik Bulan Desember 2015
30.887.915
Gaji & Tunjangan Pegawai yg Belum di Bayar Jumlah Ekuitas Rp37.287.444.899
8.136.748 39.024.663
C.4. Ekuitas Ekuitas adalah kekayaan bersih entitas yang merupakan selisih antara Aset dan Kewajiban.
Ekuitas Dana Lancar Rp0,00
C.4.1. Ekuitas Dana Lancar Ekuitas Dana Lancar per 31 Desember 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp0,00 dan. Rp63.087.894,00. Jumlah per 31 Desember 2014 tersebut merupakan ekuitas yang diinvestasikan untuk memperoleh aset lancar, dengan rincian sebagai berikut:
Catatan atas Laporan Keuangan - 29 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Jenis Akun
Nilai (Rp)
Cadangan Persediaan
109.335.819
Dana yang Harus Disediakan Untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek
(46.247.925)
Jumlah Ekuitas Dana Investasi Rp0,00
63.087.894
C.4.2. Ekuitas Dana Investasi Ekuitas Dana Investasi per 31 Desember 2015 dan 2014 masingmasing sebesar Rp0,00 dan Rp37.297.695.310,00. Jumlah per 31 Desember 2014 tersebut merupakan ekuitas yang diinvestasikan untuk memperoleh aset tetap dan aset lain, dengan rincian sebagai berikut: Jenis Akun Diinvestasikan Dalam Aset Tetap Diinvestasikan Dalam Aset Lainnya Jumlah
Ekuitas Rp37.287.444.899
Nilai (Rp) 37.278.825.562 18.869.748 37.297.695.310
C.4.3. Ekuitas Ekuitas per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp37.287.444.899,00 dan Rp0,00. Ekuitas adalah kekayaan bersih entitas yang merupakan selisih antara Aset dan Kewajiban. Rincian lebih lanjut tentang ekuitas disajikan dalam Laporan Perubahan Ekuitas.
Catatan atas Laporan Keuangan - 30 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
D. PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN OPERASIONAL Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional (Rp27.740.969.949)
D.1. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Operasional pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar minus Rp27.740.969.949,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan selisih antara Pendapatan Operasional sebesar Rp45.677.200,00
dikurangi
dengan
Beban
Operasional
sebesar
Rp27.786.647.149,00. Pendapatan Operasional Rp45.677.200
D.1.1. Pendapatan Operasional Pendapatan Operasional pada Tahun 2015 dan 2014 masingmasing sebesar Rp45.677.200,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan Pendapatan Negara Bukan Pajak.
Pendapatan Negara Bukan Pajak-LO Rp45.677.200
D.1.1.1. Pendapatan Negara Bukan Pajak-LO Jumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak-LO pada Tahun
2015
dan
2014
masing-masing
Rp45.677.200,00 dan Rp0,00. Rincian
sebesar
Pendapatan
Negara Bukan Pajak-LO disajikan pada Tabel 15 berikut ini: Tabel 14 Rincian Pendapatan Negara Bukan Pajak-LO Tahun 2015 dan 2014 Uraian Pendapatan Pengelolaan BMN
Realisasi Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
45.677.200
-
45.677.200
-
Pendapatan Jasa
-
-
-
-
Pendapatan Lain-Lain
-
-
-
-
45.677.200
-
45.677.200
-
Jumlah
Pendapatan Pengelolaan BMN merupakan pendapatan yang diperoleh atas pemanfaatan atau sewa BMN oleh pihak ketiga. Pendapatan Jasa merupakan pendapatan yang diperoleh melalui penyelenggaraan diklat oleh Pusdiklatwas BPKP. Pendapatan Lain-Lain merupakan pendapatan atas pengembalian belanja persekot/uang
Catatan atas Laporan Keuangan - 31 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
muka gaji pegawai, dan pendapatan atas piutang yang telah disisihkan pada periode sebelumnya namun telah dilunasi pada tanggal pelaporan. Beban Operasional Rp27.786.647.149
D.1.2. Beban Operasional Jumlah Beban Operasional pada Tahun 2015 dan 2014 masingmasing sebesar Rp27.786.647.149,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan
realisasi
beban
yang
terjadi
dalam
rangka
pelaksanaan kegiatan operasional selama Tahun 2015. Rincian Beban Operasional disajikan pada Tabel 16 berikut ini: Tabel 15 Rincian Beban Operasional Tahun 2015 dan 2014 Uraian Beban Pegawai
Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
19.408.804.230
-
19.408.804.230
-
341.447.085
-
341.447.085
-
1.807.539.073
-
1.807.539.073
-
909.322.492
-
909.322.492
-
Beban Perjalanan Dinas
4.311.261.746
-
4.311.261.746
-
Beban Penyusutan dan Amortisasi
1.008.272.523
-
1.008.272.523
-
27.786.647.149
-
27.786.647.149
-
Beban Persediaan Beban Barang dan Jasa Beban Pemeliharaan
Jumlah
Beban Pegawai Rp19.408.804.230
Realisasi
D.1.2.1 Beban Pegawai Jumlah Beban Pegawai pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing
sebesar
Rp19.408.804.230,00
dan
Rp0,00. Beban Pegawai adalah beban atas kompensasi, baik dalam bentuk uang maupun barang yang ditetapkan
berdasarkan
peraturan
perundang-
undangan yang diberikan kepada pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Rincian Beban Pegawai disajikan pada Tabel 17 berikut
Catatan atas Laporan Keuangan - 32 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
ini: Tabel 16 Rincian Beban Pegawai Tahun 2015 dan 2014 Realisasi Uraian
%
-
9.167.657.152
-
284.661.000
-
284.661.000
-
9.956.486.078
-
9.956.486.078
-
19.408.804.230
-
19.408.804.230
-
Belanja Tunjangan Khusus dan Belanja Pegawai Transito
Beban Persediaan Rp341.447.085
Jumlah
9.167.657.152
Belanja Lembur
Jumlah
Tahun 2014
Tahun 2015
Belanja Gaji dan Tunjangan PNS
Naik / (Turun)
D.1.2.2. Beban Persediaan Jumlah Beban Persediaan pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing Rp341.447.085,00 dan Rp0,00. Beban Persediaan
merupakan
beban
untuk
mencatat
konsumsi atas barang-barang yang habis pakai, termasuk barang-barang hasil produksi baik yang dipasarkan maupun tidak dipasarkan. Rincian Beban Persediaan disajikan pada Tabel 17 berikut ini: Tabel 17 Rincian Beban Persediaan Tahun 2015 dan 2014 Uraian
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
Beban Persediaan Konsumsi
224.214.485
-
224.214.485
-
Beban Persediaan Lainnya
117.232.600
-
117.232.600
-
341.447.085
-
341.447.085
-
Jumlah
Beban Barang dan Jasa Rp1.807.539.073
Realisasi Tahun 2015
D.1.2.3. Beban Barang dan Jasa Jumlah Beban Barang dan Jasa pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing Rp1.807.539.073,00 dan Rp0,00. Beban Barang dan Jasa adalah konsumsi atas jasa-jasa dalam rangka penyelenggaraan kegiatan entitas. Rincian Beban Barang dan Jasa disajikan pada Tabel 19 berikut ini:
Catatan atas Laporan Keuangan - 33 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited) Tabel 18 Rincian Beban Barang dan Jasa Tahun 2015 dan 2014 Realisasi
Uraian
Tahun 2015
Beban Barang Operasional Beban Barang Non Operasional Beban Jasa Jumlah Beban
Pemeliharaaan Rp909.322.492
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
1.390.032.909
-
1.390.032.909
-
29.304.075
-
29.304.075
-
388.202.089
-
388.202.089
-
1.807.539.073
-
1.807.539.073
-
D.1.2.4. Beban Pemeliharaan Jumlah Beban Pemeliharaan pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing Rp909.322.492,00 dan Rp0,00. Beban Pemeliharaan merupakan beban yang dimaksudkan untuk mempertahankan aset tetap dan aset lainnya yang sudah ada ke dalam kondisi normal. Rincian Beban Pemeliharaan disajikan pada Tabel 20 berikut ini: Tabel 19 Rincian Beban Pemeliharaan Tahun 2015 dan 2014 Realisasi
Uraian
Beban Perjalanan Dinas Rp4.311.261.746
Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
Beban Pemeliharaan Gedung dan Bangunan
494.332.830
-
494.332.830
-
Beban Pemeliharaan Peralatan dan Mesin
361.633.566
-
361.633.566
-
Beban Persediaan Bahan untuk Pemeliharaan
53.356.096
-
53.356.096
-
Jumlah
909.322.492
-
909.322.492
-
D.1.2.5. Beban Perjalanan Dinas Jumlah Beban Perjalanan Dinas pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing Rp4.311.261.746,00 dan Rp0,00. Beban tersebut merupakan beban yang terjadi untuk perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan jabatan. Rincian
Beban
Perjalanan
Dinas
disajikan
pada
Tabel 21 berikut ini:
Catatan atas Laporan Keuangan - 34 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited) Tabel 20 Rincian Beban Perjalanan Dinas Tahun 2015 dan 2014 Uraian
Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
Beban Perjalanan Biasa
3.999.278.886
-
3.999.278.886
-
Beban Perjalanan Dinas Dalam Kota
302.551.000
-
302.551.000
-
9.431.860
-
9.431.860
-
4.311.261.746
-
4.311.261.746
-
Beban Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Jumlah Beban Penyusutan dan Amortisasi Rp1.008.272.523
Realisasi
D.1.2.6. Beban Penyusutan dan Amortisasi Jumlah Beban Penyusutan dan Amortisasi pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing Rp1.008.272.523,00 dan Rp0,00. Beban Penyusutan merupakan beban untuk mencatat alokasi sistematis atas nilai suatu aset tetap yang dapat disusutkan (depreciable assets) selama masa manfaat aset yang bersangkutan. Rincian Beban Penyusutan dan Amortisasi disajikan pada Tabel 22 berikut ini: Tabel 21 Rincian Beban Penyusutan dan Amortisasi Tahun 2015 dan 2014 Uraian
Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
Beban Penyusutan Peralatan dan Mesin
618.886.909
-
618.886.909
-
Beban Penyusutan Gedung dan Bangunan
379.777.322
-
379.777.322
-
Beban Penyusutan Jalan dan Jembatan
2.553.828
-
2.553.828
-
Beban Penyusutan Jaringan
7.054.464
-
7.054.464
-
1.008.272.523
-
1.008.272.523
-
Jumlah Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Rp(16.460.708)
Realisasi
D.2. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar (Rp16.460.708,00) dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan Defisit dari Pelepasan Aset Non Lancar sebesar (Rp16.520.748,00) dan Surplus dari Kegiatan Non Operasional Lainnya
Catatan atas Laporan Keuangan - 35 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
sebesar Rp60.040,00. Surplus/(Defisit) Pelepasan Aset Non Lancar (Rp16.520.748)
D.2.1. Surplus/(Defisit) dari Pelepasan Aset Non Lancar Jumlah Surplus/(Defisit) dari Pelepasan Aset Non Lancar pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar (Rp16.520.748,00), dan
Rp0,00. Jumlah
tersebut
merupakan
selisih
antara
Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar sebesar Rp1.250.000,00 dikurangi
Beban
Pelepasan
Aset
Non
Lancar
sebesar
Rp17.770.748,00. Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar Rp1.250.000
D.2.1.1. Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar Pendapatan Pelepasan Aset Non Lancar pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp1.250.000,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan penerimaan atas penjualan aset yang tidak digunakan lagi dalam kegiatan operasional dengan rincian sebagai berikut: Uraian
Beban Pelepasan Aset Non Lancar Rp17.770.748
Realisasi Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
Pendapatan dari Pemindahtangan BMN Lainnya
1.250.000
-
-
-
Jumlah
1.250.000
-
-
-
D.2.1.2. Beban Pelepasan Aset Non Lancar Beban Pelepasan Aset Non Lancar pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp17.770.748,00. dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan selisih antara nilai perolehan dengan akumulasi penyusutan atas aset yang telah dihapus dan dikeluarkan dari Neraca pada tanggal pelaporan.
Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Rp60.040
D.2.2. Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Surplus/(Defisit) dari Kegiatan Non Operasional Lainnya pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp60.040,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut seluruhnya merupakan Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya.
Catatan atas Laporan Keuangan - 36 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited) Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Rp60.040
D.2.2.1. Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya Pendapatan dari Kegiatan Non Operasional Lainnya pada Tahun 2015 dan 2014 masing-masing sebesar Rp60.040,00 dan Rp0,00 dengan rincian sebagai berikut: Uraian
Realisasi Tahun 2015
Naik / (Turun)
Tahun 2014
Jumlah
%
Penerimaan Kembali Belanja Pegawai Tahun Anggaran Yang Lalu
60.040
-
-
-
Jumlah
60.040
-
-
-
Catatan atas Laporan Keuangan - 37 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
E. PENJELASAN ATAS POS-POS LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Ekuitas Awal Rp37.360.783.204
E.1. Ekuitas Awal Nilai Ekuitas pada tanggal 1 Januari 2015 dan 2014 adalah masingmasing sebesar Rp37.360.783.204,00 dan Rp0,00. Dalam implementasi akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang dimulai tahun 2015, nilai ekuitas per 1 Januari 2015 tersebut merupakan reklasifikasi dari akunakun Neraca per 31 Desember 2014, sebagai berikut: Jenis Akun
Nilai (Rp)
EKUITAS DANA LANCAR Cadangan Persediaan
109.335.819
Dana Yang Harus Disediakan Untuk Pembayaran Utang Jangka Pendek
(46.247.925)
EKUITAS DANA INVESTASI Diinvestasikan Dalam Aset Tetap
37.278.825.562
Diinvestasikan Dalam Aset Lainnya
18.869.748
Jumlah
Surplus/(Defisit) LO (Rp27.757.430.657)
37.360.783.204
E.2. Surplus/(Defisit) LO Jumlah Defisit LO untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 adalah sebesar minus Rp27.757.430.657,00 dan Rp0,00.
Defisit
LO
merupakan
selisih
kurang
pendapatan
dibandingkan dengan beban operasional atau defisit yang berasal dari kegiatan operasional sebesar
Rp27.740.969.949,00, dan defisit dari
kegiatan non operasional sebesar Rp16.460.708,00 sebagaimana telah dijelaskan pada Penjelasan atas Pos-Pos Laporan Operasional. E.3. Penyesuaian Nilai Tahun Berjalan Penyesuaian Nilai Aset Rp5.642.480
E.3.1. Penyesuaian Nilai Aset Penyesuaian Nilai Aset merupakan penyesuaian nilai perolehan persediaan karena nilai persediaan yang dilaporkan pada tanggal neraca menggunakan harga pembelian terakhir, sementara persediaan tersebut dibeli dengan harga satuan yang berbeda. Penyesuaian Nilai Aset per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 adalah sebesar Rp5.642.480,00 dan Rp0,00 dengan rincian sebagai berikut:
Catatan atas Laporan Keuangan - 38 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited)
Nilai Penyesuaian (Rp) (556,265) (226,200) 6,424,945 5,642,480
Jenis Persediaan Barang Konsumsi Barang untuk Pemeliharaan Persediaan Lainnya Jumlah
Transaksi Antar Entitas Rp27.678.449.872
E.4. Transaksi Antar Entitas Jumlah
Transaksi
Antar
Entitas
per 31 Desember
31 Desember 2014 masing-masing sebesar
2015
dan
Rp27.678.449.872,00 dan
Rp0,00. Jumlah tersebut terdiri atas: Uraian
Jumlah (Rp)
Ditagihkan ke Entitas Lain
27.725.437.112
Diterima dari Entitas Lain
(46.987.240) 27.678.449.872
Jumlah Ditagihkan ke Entitas Lain Rp27.725.437.112
E.4.1. Ditagihkan ke Entitas Lain Jumlah Ditagihkan ke Entitas Lain per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp27.725.437.112,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan realisasi belanja yang telah diterima pembayarannya dari Kas Negara pada tanggal neraca.
Diterima dari Entitas Lain Rp46.987.240
E.4.2. Diterima dari Entitas Lain Jumlah Diterima dari Entitas Lain per 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2014 masing-masing sebesar Rp46.987.240,00 dan Rp0,00. Jumlah tersebut merupakan realisasi penerimaan negara yang telah disetorkan ke Kas Negara pada tanggal neraca.
Ekuitas Akhir Rp37.287.444.899
E.5. Ekuitas Akhir Nilai Ekuitas per tanggal 31 Desember 2015 dan 31 Desember 2104 adalah masing-masing sebesar Rp37.287.444.899,00 dan Rp0,00. Nilai tersebut merupakan kekayaan bersih pada tanggal neraca yaitu selisih antara nilai Aset sebesar
Rp37.326.469.562,00 dikurangi nilai
Kewajiban sebesar Rp39.024.663,00.
Catatan atas Laporan Keuangan - 39 -
Laporan Keuangan Perwakilan BPKP Provinsi Riau Tahun 2015 (Unaudited) Pengungkapan Penting Lainnya
F. PENGUNGKAPAN PENTING LAINNYA F.1. Informasi Dana Penugasan Beban Mitra Kerja Selama
tahun
2015
kegiatan
pengawasan
di
lingkungan
kedeputian selain didanai dari DIPA Perwakilan BPKP Provinsi Riau, juga didanai dari mitra kerja. Kegiatan tersebut berupa pendampingan, bimbingan teknis dan sosialisasi berdasarkan permintaan dari kementerian/lembaga, dan BUMN/BUMD/ BLU yang menjadi mitra kerja masing-masing bidang di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 jumlah penugasan yang dibiayai dari dana mitra kerja sebanyak 124 PP dan telah menghasilkan 124 LHP, dan realisasi dana penugasan beban mitra kerja sebesar Rp1.311.496.930,00, dengan rincian sebagai berikut:
PKPT
Bidang
NON PKPT
PP LHP
Jml Dana
IPP-Perekonomian
4
4
28.670.000 8
8
34.342.000 12 12
63.012.000
IPP-Polsoskam
4
4
71.710.000 18 18
312.812.830 22 22
384.522.830
APD
13 13
119.646.700 77 77
744.315.400 90 90
863.962.100
Akuntan Negara
-
-
- -
-
- -
-
-
Investigasi
-
-
- -
-
- -
-
-
Jumlah Jumlah
21 21 dana
PP LHP
220.026.700 103 103 tersebut
Jml Dana
JUMLAH PP LHP Jumlah Dana
1.091.470.230 124 124
seluruhnya
1.311.496.930
dikelola
dan
dipertanggungjawabkan oleh pihak mitra kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masing-masing mitra kerja. Pegawai BPKP yang diberi tugas oleh pimpinan unit masingmasing diterbitkan Surat Perintah Dinas (SPD) Nihil dengan beban anggaran mitra kerja, dan pada akhir kegiatan/penugasan pegawai dimaksud menerima dan menandatangani kuitansi penggantian
biaya
perjalanan
dinas/transport
lokal,
dan
selanjutnya dipertanggungjawabkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada masing-masing mitra kerja.
Catatan atas Laporan Keuangan - 40 -