Lampiran Hasil Pembahasan Senin 29 Sept 2014 Lt. I Ruang. Sekditjen PMD
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 113 TAHUN 2014 TENTANG
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA FORMAT RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDESA, RENCANA ANGGARAN BIAYA, BUKU KAS PEMBANTUAN KEGIATAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN SERTA PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA, PENATAUSAHAAN, LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA SEMESTER, SERTA LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA A. RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDesa LAMBANG PEMDES
PEMERINTAH DESA ...................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN .................... RANCANGAN PERATURAN DESA ...................... NOMOR ............ TAHUN.......... TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN .................. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA .......................
Menimbang
: a. b. c.
Mengingat
: 1. 2.
3.
4. 5. 6.
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal .... Peraturan Daerah Kabupaten ........ Nomor ... Tahun ...... tentang ..................., Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa); Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Rancangan Peraturan Desa ................. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi Peraturan Desa .............. tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tahun Anggaran ........ Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor .............. Tahun ........ tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten .......... Nomor .............. Tahun ........ tentang ............. (Lembaran daerah Kabupaten .................. Tahun ............ Nomor ..... ); Dst...
-2-
Dengan Kesepakatan Bersama BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ................... MEMUTUSKAN Menetapkan
:
RANCANGAN PERATURAN DESA ................ TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN ....................
Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran ...... dengan rincian sebagai berikut: 1.
Pendapatan Desa
2.
Belanja Desa
Rp…....................
a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Rp…..........................
b. Bidang Pembangunan
Rp…..........................
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp…..........................
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp…..........................
e. Bidang Tak Terduga
Rp…..........................
Jumlah Belanja
Rp…..........................
Surplus/Defisit 3.
Rp…...................... = = = = = = = = = ===
Pembiayaan Desa a. Penerimaan Pembiayaan
Rp. …….....................
b. Pengeluaran Pembiayaan
Rp. ...........................
Selisih Pembiayaan ( a – b )
Rp……........................ = = = = = = = = = ====== Pasal 2
Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini berupa Rincian Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Pasal 3 Lampiran-lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini. Pasal 4 Kepala Desa menetapkan Peraturan Kepala Desa dan/atau Keputusan Kepala Desa guna pelaksanaan Peraturan Desa ini. Pasal 5 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini Lembaran Desa dan Berita Desa oleh Sekretaris Desa.
Telah di Evaluasi Bupati/walikota a.n. Camat .......
Ditetapkan di .................... Pada tanggal ..................... KEPALA DESA ...................
ttd (...............................................) .........................................
Lampiran Peraturan Desa
dalam
-3Nomor Tahun Tentang
: : : Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
FORMAT ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PEMERINTAH DESA………….. TAHUN ANGGARAN…………. KODE REKENI NG 1 1 1 1 1 1 1 1 1 2
1 1 3
URAIAN
ANGGARAN (Rp.)
KETERANG AN
2
3
4
PENDAPATAN Pendapatan Asli Desa Hasil Usaha Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
Pendapatan Transfer Dana Desa Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kabupaten/ kota 3 Alokasi Dana Desa 4 Bantuan Keuangan 4 1 Bantuan Provinsi 4 2 Bantuan Kabupaten / Kota
1 2 1 2 1 1 2 2 1 1 1 1
2 2 2 2
1 3 1 3 1 1 3 2
Pendapatan Lain lain Hibah dan Sumbangan dari pihak ke3 yang tidak mengikat Lain-lain Pendapatan Desa yang sah JUMLAH PENDAPATAN
2 2 1
BELANJA Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2 1 1 Penghasilan Tetap dan Tunjangan 2 1 1 1 Belanja Pegawai: - Penghasilan Tetap Kepala Desa Perangkat
dan
- Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat - Tunjangan BPD
2 1 2 Operasional Perkantoran 2 1 2 2 Belanja Barang dan Jasa - Alat Tulis Kantor - Benda POS - Pakaian Dinas dfan Atribut
-4- Pakaian Dinas - Alat dan Bahan Kebersihan - Perjalanan Dinas - Pemeliharaan - Air, Listrik,dasn Telepon - Honor - dst………………….. 2 1 2 3 Belanja Modal - Komputer - Meja dan Kursi - Mesin TIK - dst…………………….. 2 1 3 Operasional BPD 2 1 3 2 Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggandaan - Konsumsi Rapat - dst …………………………. 2 1 4 Operasional RT/ RW 2 1 4 2 Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggandaan - Konsumsi Rapat - dst …………………………. 2 2
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 2 2 1 Perbaikan Saluran Irigasi 2 2 1 2 Belanja Barang dan jasa - Upah Kerja - Honor - dst……………….. 2 2 1 3 Belanja Modal - Semen - Material - dst………… 2 2 2 Pengaspalan jalan desa 2 2 2 2 Belanja Barang dan Jasa : - Upah Kerja - Honor - dst………………………………….. 2 2 2 3 Belanja Modal: - Aspal - Pasir - dst …………… 2 2 3
Kegiatan……………………………
2 3 2 3 1
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan
-5Ketertiban 2 3 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor Pelatih - Konsumsi - Bahan Pelatihan - dst………………… 2 3 2
Kegiatan…………………….
2 4 2 4 1
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat 2 4 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor pelatih - Konsumsi - Bahan pelatihan - dst…………………
2 4 2
Kegiatan………………………..
2 5 Bidang Tak Terduga 2 5 1 Kegiatan Kejadian Luar Biasa 2 5 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor tim - Konsumsi - Obat-obatan - dst…………………… 2 5 2
Kegiatan……………………… JUMLAH BELANJA SURPLUS / DEFISIT
3 3 3 3 3
1 1 1 1 2 1 3
3 2 3 2 1 3 2 2
PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Kekayaan Desa Yang dipisahkan JUMLAH ( RP ) Pengeluaran Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Desa JUMLAH ( RP )
DISETUJUI OLEH KEPALA DESA ……………………… TTD (……………………………….)
-6B. format Rencana Anggaran Biaya (RAB) RENCANA ANGGARAN BIAYA DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN ................ 1. Bidang : .............................. 2. Kegiatan : .............................. 3. Waktu Pelaksanaan : Rincian Pendanaan
:
NO.
URAIAN
VOLUME
1
2
3
HARGA SATUAN (Rp.) 4
JUMLAH (Rp.) 5
JUMLAH (Rp.) ................., tanggal …………………. Disetujui/mengesahkan Kepala Desa
Pelaksana Kegiatan
……………………………………
…………………………………….
Cara pengisian : 1. Bidang diisi dengan kode rekening berdasarkan klasifikasi kelompok belanja desa. 2. Kegiatan diisi dengan kode rekening sesuai dengan urutan kegiatan dalam APBDesa. 3. kolom 1 diisi dengan nomor urut 4. kolom 2 diisi dengan uraian berupa rincian kebutuhan dalam kegiatan. 5. kolom 3 diisi dengan volume dapat berupa jumlah orang/barang. 6. kolom 4 diisi dengan harga satuan yang merupakan besaran untuk membayar orang/barang 7. kolom 5 diisi dengan jumlah perkalian antara kolom 3 dengan kolom 4.
-7C. FORMAT BUKU KAS PEMBANTU KEGIATAN
BUKU KAS PEMBANTU KEGIATAN DESA……………….. KECAMATAN………………….. TAHUN ANGGARAN…………………………………….
1. Bidang : 2. Kegiatan :
Penerimaan (Rp.) No. Tanggal 1
Uraian
2
3
Dari Swadaya Bendahara Masyarakat 4
Pengeluaran(Rp.) Nomor Bukti
Belanja Barang dan Jasa
6
7
5
Belanja Modal
Jumlah Pengembalian ke Bendahara
Saldo Kas (Rp.)
8
9
10
Pindahan Jumlah dari halaman sebelumnya Jumlah Total Penerimaan
Total Pengeluaran Total Pengeluaran + Saldo Kas Desa……………….. …….,Tanggal……
Cara pengisian: 1. Bidang diisi berdasarkan klasifikasi kelompok. 2. Kegiatan diisi sesuai dengan yang ditetapkan dalam APBDesa. 3. Kolom 1 diisi dengan nomor urut. 4. Kolom 2 diisi dengan tanggal transaksi. 5. Kolom 3 diisi dengan uraian transaksi. 6. Kolom 4 diisi dengan jumlah rupiah yang diterima bendahara. 7. Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah yang diterima dari masyarakat. 8. Kolom 6 diisi dengan nomor bukti transaksi. 9. Kolom 7 diisi dengan jenis pengeluaran belanja barang dan jasa. 10. Kolom 8 diisi dengan jenis pengeluaran belanja modal. 11. Kolom 9 diisi dengan jumlah rupiah yang dikembalikan kepada bendahara. 12. Kolom 10 diisi dengan jumlah saldo kas dalam rupiah.
Pelaksana Kegiatan
-8-
-8-
D. Format Surat Permintaan Pembayaran (SPP) SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN ( SPP ) DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN ................ 1. Bidang : .............................. 2. Kegiatan : .............................. 3. Waktu Pelaksanaan : Rincian Pendanaan NO.
URAIAN
: PAGU ANGGARAN (Rp.)
PENCAIRAN S.D. YG LALU (Rp.)
PERMINTAAN SEKARANG (Rp.)
JUMLAH SAMPAI SAAT INI (Rp.)
SISA DANA (Rp.)
JUMLAH ................., tanggal …………………. Telah dilakukan verifikasi Sekretaris Desa
Pelaksana Kegiatan
……………………………………
…………………………………….
Setujui untuk dibayarkan Kepala Desa
Telah dibayar lunas Bendahara
……………………………………
…………………………………….
Petunjuk pengisian: 1. Bidang diisi dengan kode rekening berdasarkan klasifikasi kelompok belanja desa. 2. Kegiatan diisi dengan kode rekening sesuai dengan urutan kegiatan dalam APBDesa. 3. Kolom 1 dengan nomor urut. 4. Kolom 2 diisi dengan rincian penggunaan dana sesuai rencana kegiatan. 5. Kolom 3 diisi dengan rincian pagu dana sesuai dengan rencana kegiatan. 6. Kolom 4 diisi dengan rincian jumlah anggaran yang telah dibayar sebelumnya. 7. Kolom 5 diisi dengan rincian yang dimintakan untuk dibayar. 8. Kolom 6 diisi dengan jumlah permintaan dana sampai saat ini. 9. Kolom 7 disi dengan sisa anggaran.
-9-
E. Format Pernyataan Tanggungjawab Belanja
PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN ................ 1. Bidang : .............................. 2. Kegiatan : .............................. NO.
PENERIMA
URAIAN
1
2
3
JUMLAH (Rp.) 4
JUMLAH (Rp.) Bukti-bukti pengeluaran atau belanja tersebut diatas sebagai terlampir, untuk kelengkapan administrasi dan pemerikasaan sesuai peraturan perundangundangan. Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. ............................,tanggal .................................. Pelaksana Kegiatan
.......................................................... Cara pengisian: 1. Bidang diisi dengan kode rekening berdasarkan klasifikasi kelompok belanja desa. 2. Kegiatan diisi dengan kode rekening sesuai dengan urutan kegiatan dalam APBDesa 3. Kolom 1 diisi dengan nomor urut 4. Kolom 2 diisi dengan penerima pembayaran yang ada di bukti belanja 5. Kolom 3 diisi dengan uraian keperluan belanja 6. kolom 4 diisi dengan jumlah belanja 7. baris jumlah diisi jumlah keseluruhan
- 10 -
F. Format Penatausahaan 1. Buku Kas Umum
BUKU KAS UMUM DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN .......................
No.
Tgl.
KODE REKENING
URAIAN
1
2
3
4
JUMLAH
PENERIMAAN (Rp.) 5
Rp.
PENGELUARAN (Rp.) 6
NO BUKTI
Rp.
……………., tanggal ………………… MENGETAHUI KEPALA DESA,
BENDAHARA DESA,
………………………………….. …………………………. Cara Pengisian : Kolom 1diisi dengan nomor urut penerima kas atau pengeluaran kas Kolom 2 diisi dengan tanggal penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 3 diisi dengan kode rekening penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 4 diisi dengan uraian transaksi penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah penerimaan kas Kolom 6 diisi dengan jumlah rupiah pengeluaran kas Kolom 7 diisi dengan nomor bukti transaksi Kolom 8 diisi dengan penjumlahan komulatif pengeluaran kas Kolom 9 diisi dengan saldo kas. Catatan : sebelum ditandatangani Kepala Desa wajib di periksa dan di paraf oleh Sekretaris Desa.
7
JUMLAH PENGELUARAN KOMULATIF 8
SALDO 9
- 11 2. Buku Kas Pembantu Pajak BUKU KAS PEMBANTU PAJAK DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN ........ No.
TANGGAL
URAIAN
1
2
3
PEMOTONGAN (Rp.) 4
PENYETORAN (Rp.)
SALDO (Rp.) 5
JUMLAH ……………., tanggal ………………… MENGETAHUI KEPALA DESA,
BENDAHARA DESA,
……………………
………………………….
Cara Pengisian : Kolom 1diisi dengan nomor urut penerimaan atau pengeluaran kas pengeluaran Kolom 2 diisi dengan tanggal penerimaan atau pengeluaran kas pengeluaran Kolom 3 diisi dengan uraian penerimaan kas atau pengeluaran kas Kolom 4 diisi dengan jumlah rupiah penerimaan kas. Kolom 5 diisi dengan jumlah rupiah pengeluaran kas. Kolom 6 diisi dengan saldo buku kas bendahara.
- 12 3. Buku Bank Desa BUKU BANK DESA DESA …………………… KECAMATAN ……………………………. TAHUN ANGGARAN .........
No.
TANGGAL TRANSAKSI
URAIAN TRANSAKSI
BUKTI TRANSAKSI
1
2
3
4
PEMASUKAN SETORAN (Rp.)
BUNGA BANK (Rp.)
5
6
TOTAL TRANSAKSI BULAN INI TOTAL TRANSAKSI KUMULATIF MENGETAHUI KEPALA DESA, ………………………………….. Cara Pengisian : Kolom 1diisi dengan nomor urut pemasukan dan pengeluarandengan Bank. Kolom 2 diisi dengan tanggal transaksi Bank. Kolom 3 diisi dengan uraian transaksipemasukan dan pengeluaran. Kolom 4 diisi dengan bukti transaksi. Kolom 5 diisi dengan pemasukan jumlah setoran. Kolom 6 diisi dengan pemasukan jumlah bunga bank.. Kolom 7 diisi dengan pengeluaran jumlah penarikan. Kolom 8 diisi dengan pengeluaran jumlah pajak. Kolom 9 diisi dengan pengeluaran biaya administrasi. Kolom 10 diisi dengan saldo Bank.
BULAN : BANK CABANG : REK. NO. : PENGELUARAN BIAYA PENARIKAN PAJAK ADMINISTRASI (Rp.) (Rp.) (Rp.) 7 8 9
SALDO 10
…………., tanggal ………………… BENDAHARA DESA, ………………………….
- 13 -
G. Format Desa
Laporan Realisasi
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
1. Laporan Realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Semester Pertama)
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER PERTAMA PEMERINTAH DESA………….. TAHUN ANGGARAN…………. KODE REKENI NG
1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 3
URAIAN
JUMLAH ANGGAR AN (Rp.)
2 PENDAPATAN Pendapatan Asli Desa Hasil Usaha Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
3
Pendapatan Transfer Dana Desa Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kabupaten/ kota 3 Alokasi Dana Desa 4 Bantuan Keuangan 4 1 Bantuan Provinsi 4 2 Bantuan Kabupaten / Kota
1 2 1 2 1 1 2 2 1 1 1 1
2 2 2 2
1 3 1 3 1 1 3 2
Pendapatan Lain lain Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3 yang tidak mengikat Lain-lain Pendapatan Desa yang sah JUMLAH PENDAPATAN
2 2 1
BELANJA Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2 1 1 Penghasilan Tetap dan Tunjangan 2 1 1 1 Belanja Pegawai: - Penghasilan Tetap Kepala
JUMLA H REALIS ASI (Rp.)
LEBIH/ KURAN G (Rp.)
KET.
4
- 14 -
Desa dan Perangkat - Tunjangan Kepala dan Perangkat
Desa
- Tunjangan BPD
2 1 2 Operasional Perkantoran 2 1 2 2 Belanja Barang dan Jasa - Alat Tulis Kantor - Benda POS - Pakaian Dinas dfan Atribut - Pakaian Dinas - Alat dan Bahan Kebersihan - Perjalanan Dinas - Pemeliharaan - Air, Listrik,dasn Telepon - Honor - dst………………….. 2 1 2 3 Belanja Modal - Komputer - Meja dan Kursi - Mesin TIK - dst…………………….. 2 1 3 Operasional BPD 2 1 3 2 Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggandaan - Konsumsi Rapat - dst ……………………. 2 1 4 Operasional RT/ RW 2 1 4 2 Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggadaan - Komsumsi Rapat - dst …………………………. 2 2
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 2 2 1 Perbaikan Saluran Irigasi 2 2 1 2 Belanja Barang dan jasa - Upah Kerja - Honor - dst……………….. 2 2 1 3 Belanja Modal - Semen - Material - dst…………
- 15 -
2 2 2 Pengaspalan jalan desa 2 2 2 2 Belanja Barang dan Jasa : - Upah Kerja - Honor - dst………………………… ……….. 2 2 2 3 Belanja Modal: - Aspal - Pasir - dst …………… 2 2 3
Kegiatan…………………… ………
2 3
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 2 3 1 Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban 2 3 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor Pelatih - Konsumsi - Bahan Pelatihan - dst………………… 2 3 2
Kegiatan…………………….
2 4
Bidang Pemberdayaan Masyarakat 2 4 1 Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat 2 4 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor pelatih - Konsumsi - Bahan pelatihan - dst…………………
2 4 2 2 5 2 5 1
Kegiatan…………………… …..
Bidang Tak Terduga Kegiatan Kejadian Luar Biasa 2 5 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor tim - Konsumsi - Obat-obatan - dst……………………
- 16 -
2 5 2
Kegiatan………………… JUMLAH BELANJA SURPLUS / DEFISIT
3 3 1 3 1 1 3 1 2 3 1 3
3 2 3 2 1 3 2 2
PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Kekayaan Desa Yang di pisahkan JUMLAH ( RP ) Pengeluaran Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Desa JUMLAH ( RP )
DISETUJUI OLEH KEPALA DESA ……………………… TTD (……………………………….)
- 17 -
2. Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Semester Akhir Tahun)
LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA SEMESTER AKHIR TAHUN PEMERINTAH DESA………….. TAHUN ANGGARAN…………. KODE REKENI NG
1 1 1 1 1 1 1 1 1 2 1 1 3
URAIAN
2 PINDAHAN SALDO (SEMESTER PERTAMA ) PENDAPATAN Pendapatan Asli Desa Hasil Usaha Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
Pendapatan Transfer Dana Desa Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kabupaten/ kota 3 Alokasi Dana Desa 4 Bantuan Keuangan 4 1 Bantuan Provinsi 4 2 Bantuan Kabupaten / Kota
1 2 1 2 1 1 2 2 1 1 1 1
2 2 2 2
1 3 1 3 1 1 3 2
Pendapatan Lain lain Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3 yang tidak mengikat Lain-lain Pendapatan Desa yang sah JUMLAH PENDAPATAN
2 2 1 2 1 1
BELANJA Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Penghasilan Tetap dan Tunjangan 2 1 1 1 Belanja Pegawai:
JUMLAH ANGGAR AN (Rp.) 3
JUMLAH REALISA SI (Rp.)
LEBIH/ KURAN G (Rp.)
KET.
4
- 18 -
- Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat - Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat - Tunjangan BPD
2 1 2 Operasional Perkantoran 2 1 2 2 Belanja Barang dan Jasa - Alat Tulis Kantor - Benda POS - Pakaian Dinas dfan Atribut - Pakaian Dinas - Alat dan Bahan Kebersihan - Perjalanan Dinas - Pemeliharaan - Air, Listrik,dasn Telepon - Honor - dst………………….. 2 1 2 3 Belanja Modal - Komputer - Meja dan Kursi - Mesin TIK - dst…………………….. 2 1 3 Operasional BPD 2 1 3 2 Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggandaan - Konsumsi Rapat - dst ……………………. 2 1 4 Operasional RT/ RW 2 1 4 2 Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggadaan - Konsumsi Rapat - dst …………………………. 2 2
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 2 2 1 Perbaikan Saluran Irigasi 2 2 1 2 Belanja Barang dan jasa - Upah Kerja - Honor - dst……………….. 2 2 1 3 Belanja Modal - Semen
- 19 -
- Material - dst………… 2 2 2 Pengaspalan jalan desa 2 2 2 2 Belanja Barang dan Jasa : - Upah Kerja - Honor - dst………………………… ……….. 2 2 2 3 Belanja Modal: - Aspal - Pasir - dst …………… 2 2 3
Kegiatan…………………… ………
2 3
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan 2 3 1 Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban 2 3 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor Pelatih - Konsumsi - Bahan Pelatihan - dst………………… 2 3 2
Kegiatan………………….
2 4
Bidang Pemberdayaan Masyarakat 2 4 1 Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat 2 4 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor pelatih - Konsumsi - Bahan pelatihan - dst…………………
2 4 2 2 5 2 5 1
Kegiatan………………..
Bidang Tak Terduga Kegiatan Kejadian Luar Biasa 2 5 1 2 Belanja Barang dan Jasa: - Honor tim
- 20 -
- Konsumsi - Obat-obatan - dst…………………… 2 5 2
Kegiatan………………… JUMLAH BELANJA SURPLUS / DEFISIT
3 3 1 3 1 1 3 1 2 3 1 3
3 2 3 2 1 3 2 2
PEMBIAYAAN Penerimaan Pembiayaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Kekayaan Desa Yang di pisahkan JUMLAH ( RP ) Pengeluaran Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Desa JUMLAH ( RP )
DISETUJUI OLEH KEPALA DESA ……………………… TTD (……………………………….)
- 21 -
H. LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDESA PEMERINTAH DESA ...................... KECAMATAN ......................... KABUPATEN ....................
LAMBANG PEMDES
RANCANGAN PERATURAN DESA ..................... NOMOR ............ TAHUN.......... TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN .................. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA DESA ....................... Menimbang
:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal .... Peraturan Daerah Kabupaten ........ Nomor ... Tahun ...... tentang ..................., Kepala Desa wajib menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ........................... Tahun Anggaran;
Mengingat
: 1.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor .............. Tahun ........ tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten .......... Nomor .............. Tahun ........ tentang ....................... (Lembaran daerah Kabupaten .................. Tahun ............ Nomor ..... ); Dst....
2.
3.
4. 5. 6.
Dengan Kesepakatan Bersama BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ................... MEMUTUSKAN Menetapkan
:
RANCANGAN PERATURAN DESA ................ TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ........................... TAHUN ANGGARAN 20........MENJADI PERATURAN DESA ........................... TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA ........................... TAHUN ANGGARAN 20........
- 22 -
Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran ...... dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Desa
Rp…....................
2. Belanja Desa a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Rp….........................
b. Bidang Pembangunan
Rp….........................
c. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp….........................
d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp….........................
e. Bidang Tak Terduga
Rp….........................
Jumlah Belanja
Rp….........................
Surplus/Defisit
Rp…...................... = = = = = = = = = ===
3. Pembiayaan Desa a. Penerimaan Pembiayaan
Rp. ……...................
b. Pengeluaran Pembiayaan
Rp. .........................
Selisih Pembiayaan ( a – b )
Rp……..................... = = = = = = = = = ===== Pasal 2
Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini terdiri dari: 1. Lampiran I
: Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesaTahun Anggaran .........;
2. Lampiran II
: Laporan Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke desa. Pasal 3
Lampiran-lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini. Pasal 4 Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini Lembaran Desa dan berita Desa oleh Sekretaris Desa. Ditetapkan di ................ Pada tanggal ................. KEPALA DESA ................... ..............................................
dalam
- 23 -
Lampiran I Peraturan Desa Nomor : ......... Tentang : Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran ......
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN APBDesa PEMERINTAH DESA ………………… TAHUN ANGGARAN…………………. KODE REKENIN G
1 1 1 1 1 1 1
1
1 2
1 1
3
1 2 1 2 1 2
1 2
1 1 1 1
3 4 4 1 4 2
2 2 2 2
1 3 1 3
1
1 3
2
URAIAN
2 PENDAPATAN Pendapatan Asli Desa Hasil Usaha Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah
Pendapatan Transfer Dana Desa Bagian dari hasil pajak &retribusi daerah kabupaten/ kota Alokasi Dana Desa Bantuan Keuangan Bantuan Provinsi Bantuan Kabupaten / Kota Pendapatan Lain lain Hibah dan Sumbangan dari pihak ke-3 yang tidak mengikat Lain-lain Pendapatan Desa yang sah JUMLAH PENDAPATAN
2 2 1 2 1
1
2 1
1 1
BELANJA Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Penghasilan Tetap dan Tunjangan Belanja Pegawai: - Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat
ANGGARA N
REALISA SI
(Rp.) 3
(Rp.) 4
LEBIH/ KURAN G (Rp.) 5
KET.
6
- 24 -
- Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat - Tunjangan BPD
2 1 2 1
2 2 2
Operasional Perkantoran Belanja Barang dan Jasa - Alat Tulis Kantor - Benda POS - Pakaian Dinas dfan Atribut - Pakaian Dinas - Alat dan Bahan Kebersihan - Perjalanan Dinas - Pemeliharaan - Air, Listrik,dasn Telepon - Honor - dst…………………..
2 1
2 3
Belanja Modal - Komputer - Meja dan Kursi - Mesin TIK - dst……………………..
2 1 2 1
3 3 2
Operasional BPD Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggandaan - Konsumsi Rapat - dst …………………….
2 1 2 1
4 4 2
Operasional RT/ RW Belanja Barang dan Jasa - ATK - Penggadaan - Komsumsi Rapat - dst …………………….
2 2 2 2 2 2
1 1 2
2 2
1 3
2 2
2
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Perbaikan Saluran Irigasi Belanja Barang dan jasa - Upah Kerja - Honor - dst……………….. Belanja Modal - Semen - Material - dst………… Pengaspalan jalan desa
- 25 -
2 2
2 2
2 2
2 3
2 2
3
2 3
Belanja Barang dan Jasa : - Upah Kerja - Honor - dst………………………… Belanja Modal: - Aspal - Pasir - dst …………… Kegiatan…………………
2 3
1
2 3
1 2
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Belanja Barang dan Jasa: - Honor Pelatih - Konsumsi - Bahan Pelatihan - dst…………………
2 3
2
Kegiatan…………………….
2 4 2 4
1
2 4
1 2
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat Belanja Barang dan Jasa: - Honor pelatih - Konsumsi - Bahan pelatihan - dst…………………
2 4
2
2 5 2 5
1
2 5
1 2
2 5
2
Kegiatan………………………. Bidang Tak Terduga Kegiatan Kejadian Luar Biasa Belanja Barang dan Jasa: - Honor tim - Konsumsi - Obat-obatan - dst…………………… Kegiatan……………………… JUMLAH BELANJA SURPLUS / DEFISIT
3
PEMBIAYAAN
- 26 -
3 3 3 3
1 1 1 1
1 2 3
3 2 3 2
1
3 2
2
Penerimaan Pembiayaan SILPA Pencairan Dana Cadangan Hasil Kekayaan Desa Yang di pisahkan JUMLAH ( RP ) Pengeluaran Pembiayaan Pembentukan Dana Cadangan Penyertaan Modal Desa JUMLAH ( RP ) - Pembiayaan Netto (PENERIMAAN PEMBIAYAAN – PENGELUARAN PEMBIAYAAN ) - SILPA tahun berjalan (SELISIH ANTARA PEMBIAYAAN NETTO DENGAN HASIL SURPLUS/DEFISIT) TANGGAL .............................. TTD (KEPALA DESA ..............)
- 27 -
Lampiran II Peraturan Desa Nomor : ......... Tentang : Laporan Kekayaan Milik Desa Sampai Dengan 31 Desember 20...
LAPORAN KEKAYAAN MILIK DESA SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20... URAIAN
TAHUN N (Tahun Periode Pelaporan)
I. ASET DESA A. ASET LANCAR 1. Kas Desa
TAHUN N-1 (Tahun Sebelumnya)
a. Uang kas di Bendahara Desa b. Rekening Kas Desa 2. Piutang a. Piutang Sewa Tanah b. Piutang Sewa Gedung c. dst...... 3. Persediaan a. Kertas Segel b. Materai c.dst......
JUMLAH ASET LANCAR B. ASET TIDAK LANCAR 1. Investasi Permanen - Penyertaan Modal Pemerintah Desa
2. Aset Tetap - Tanah - Peralatan dan Mesin - Gedung dan bangunan - Jalan, Jaringan dan Instalasi - dst.......
3. Dana Cadangan - Dana Cadangan
4. Aset tidak lancar Lainnya JUMLAH ASET TIDAK LANCAR JUMLAH ASET (A + B) II. KEWAJIBAN JANGKA PENDEK JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK JUMLAH KEKAYAAN BERSIH( I – II ) TANGGAL .............................. TTD (KEPALA DESA ..............)
- 28 -
Penjelasan tabel: 1. Aset desa adalah barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. 2. Uang kas adalah uang milik Pemerintah Desa, baik yang disimpan di Bendahara Desa maupun di rekening kas desa. 3. Piutang Desa adalah tagihan uang desa kepada pihak yang mengelola kekayaan desa, antara lain berupa tanah, gedung yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun anggaran sejak ditetapkannya kerjasama tersebut. 4. Persediaan adalah suatu kekayaan berupa barang milik pemerintah desa yang dinilai dengan uang baik berupa uang kertas maupun surat berharga dalam periode normal, antara lain kertas segel, materai, deposito, giro. 5. Aset Desa tidak lancar meliputi penyertaan modal pemerintah desa dan aset tetap milik desa antara lain tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan instalasi. 6. Dana cadangan adalah dana yang disisikan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana yang relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran. 7. Kewajiban adalah utang yang timbul karena adanya pinjaman oleh Pemerintah. 8. Kekayaan bersih adalah selisih antara aset dan kewajiban pemerintah desa. Catatan : Terkait dengan angka 7, bahwa dalam APBDesa khususnya pada pembiayaan tidak dibuka peluang untuk pinjaman.
- 29 Lampiran III Peraturan Desa Nomor : ......... Tentang : Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk Ke Desa PROGRAM SEKTORAL DAN PROGRAM DAERAH YANG MASUK KE DESA Tanggal Desa Kecamatan Kabupaten No.
Jenis Kegiatan
: : : :
……………… ……………… ……………… ……………… Lokasi Kegiatan
Rincian Kegiatan
Volume
Satuan
Sumber Dana
Jumlah (Rp)
Sub Total Jenis Kegiatan (1)
Rp.
Sub Total Jenis Kegiatan (2)
Rp.
Sub Total Jenis Kegiatan (3)
Rp.
Sub Total (4) Total (1 s/d 4)
Rp. Rp. tanggal, .................... Kepala Desa (.............................)
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, W. SIGIT PUDJIANTO NIP. 19590203 198903 1 001.
MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA, ttd TJAHJO KUMOLO
- 30 -
- 31 -