LAMPIRAN I PERATURAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL Jenis usaha dan/atau kegiatan yang wajib UKL-UPL : A. Bidang Pertanian No. Jenis Kegiatan 1 2 1 Budidaya tanaman pangan dan hortikultura semusim dengan atau tanpa unit pengolahannya
2
3
4
5 6 7
Skala / Besaran 3 Luas mulai dari 25 Ha sampai dengan 250 Ha, terletak pada satu hamparan lokasi Luas mulai dari 250 Ha sampai dengan 2000 Ha, terletak tidak pada satu hamparan Budidaya tanaman pangan dan hortikultura Luas mulai dari 25 Ha sampai dengan tahunan dengan atau tanpa unit pengolahannya 250 Ha, terletak pada satu hamparan lokasi Luas mulai dari 250 Ha sampai dengan 5000 Ha, terletak tidak pada satu hamparan Budidaya tanaman perkebunan semusim dengan Luas mulai dari 30 Ha sampai dengan atau tanpa unit pengolahannya dalam kawasan 3.000 Ha budidaya non kehutanan Budidaya tanaman perkebunan tahunan dengan Luas mulai dari 30 Ha sampai dengan atau tanpa unit pengolahannya dalam kawasan 3.000 Ha budidaya non kehutanan Pencetakan sawah di luar kawasan hutan Luas lebih besar dari 15 Ha, terletak pada satu hamparan lokasi Penggilingan padi dan penyosohan beras Lebih besar dari 300 Kg beras/jam Agrowisata Luas lebih besar dari 10 Ha
B. Bidang Peternakan No. Jenis Kegiatan 1 2 1 Budidaya burung puyuh atau burung dara
2
Budidaya ayam ras pedaging
3
Budidaya itik, angsa dan atau entok
4
Budidaya ayam bukan ras
Skala / Besaran 3 Populasi lebih besar dari atau sama dengan 25.000 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 15.000 ekor persiklus dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 15.000 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 15.000 ekor persiklus dan terletak pada satu hamparan lokasi
1 5
2 Budidaya ayam ras petelur
6
Budidaya kalkun
7
Budidaya kelinci
8
Budidaya Kambing dan atau Domba
9
Budidaya Rusa
10
Budidaya Babi
11
Budidaya Sapi Potong
12
Budidaya Kerbau
13
Budidaya Sapi Perah
14
Budidaya Kuda
15 16
Semua Pembibitan Ternak Rumah potong hewan : a. Ayam potong dengan kapasitas produksi b. Sapi / Kerbau c. Kambing / Domba
17 18 19 20
Produsen obat hewan Stasiun karantina Hewan Pasar hewan di perkotaan Penyebaran ternak bukan unggas
21 22
Rumah sakit hewan Kebun Binatang
23
Laboratorium Kesehatan Hewan dan atau Pengayom Satwa
3 Populasi lebih besar dari atau sama dengan 10.000 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 10.000 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 1.500 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 300 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 300 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 100 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 100 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 75 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 20 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Populasi lebih besar dari atau sama dengan 50 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Semua Besaran lebih besar dari atau sama dengan 1000 ekor/hari lebih besar dari atau sama dengan 10 ekor/hari lebih besar dari atau sama dengan 100 ekor/hari Semua Besaran Semua Besaran Semua Besaran Populasi lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ekor dan terletak pada satu hamparan lokasi Semua Besaran Semua Besaran Semua Besaran
C. Bidang Perikanan No. Jenis Kegiatan 1 2 1 Budidaya tambak udang /ikan dengan atau tanpa unit pengolahannya 2 Usaha budidaya perikanan terapung (jaring apung dan pen system ) di air tawar (danau): a. Ukuran b. Luas c. Atau Jumlah 1 3
4
Skala / Besaran 3 Mulai dari 5 Ha sampai dengan 25 Ha
50 m² Mulai dari 0,5 Ha sampai dengan 2,5 Ha Mulai dari 50 unit sampai dengan 500 Unit 3
2 Budidaya tambak pada lahan membuka hutan mangrove, menggunakan teknologi intensif atau kurang dari 5 Ha semi intensif Pembenihan Udang Kapasitas produksi benur mulai l juta ekor sampai dengan 40 juta ekor per tahun
D. Bidang Kehutanan No. 1 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Jenis Kegiatan 2 Usaha Pembuatan Palet, kebutuhan bahan baku Usaha Pengeringan Kayu, kebutuhan bahan baku Usaha Pengawetan Kayu, kebutuhan bahan baku Pengembangan Wisata Alam Pada Hutan Kota Pengembangan Wisata Alam terbatas pada Kawasan hutan Penggergajian Kayu Tempat Penimbunan Kayu, luas areal
Skala / besaran 3 Lebih besar dari 150 m3/bulan Lebih besar dari 150 m3/bulan Lebih besar dari 150 m3/bulan Semua besaran Semua besaran Lebih besar dari 150 m3/bulan Lebih besar dari 0,2 Ha
E.Bidang Kesehatan No. 1 1. 2 3 4 5 6 7
8
Jenis Kegiatan 2 Pembangunan Rumah Sakit Pemerintah Pembangunan Rumah Sakit Swasta Pembangunan Rumah Sakit Khusus Pembangunan Puskesmas Rawat Inap Pembangunan Klinik Rawat Inap Pelayanan Medik Dasar Pembangunan Rumah Bersalin Laboratorium Kesehatan Pemerintah: a. Balai Laboratorium Kesehatan atau yang setara b. Balai Teknis Kesehatan Lingkungan atau yang setara Laboratorium Kesehatan Swasta: a. Laboratorium Klinik Utama b. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Utama
Skala / besaran 3 Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran
Semua besaran Semua besaran
F. Bidang Pekerjaan Umum No. 1 I. 1.
Jenis Kegiatan 2 Sumberdaya Air Pembangunan Bendungan / waduk a. Pembangunan bendungan / waduk atau jenis tampungan air lainnya. - Tinggi - Luas genangan - Volume tampungan b. Rehabilitasi bendungan/ waduk atau jenis tampungan air lainnya. - Tinggi - Luas genangan - Volume tampungan
2.
3 4.
5.
Daerah Irigasi a. Pembangunan baru dengan luas b. Peningkatan dengan luas c. Pencetakan sawah, luas ( perkelompok) Pengerukan perairan dengan Capital Dredging Pembangunan Pengaman Pantai dan perbaikan muara sungai a. Sejajar pantai ( sea wall/ reventment ) b. Tegak lurus pantai ( groint, break water ) Normalisasi sungai ( termasuk sudetan ) dan pembuatan kanal banjir. a. Di kota sedang - panjang atau -Volume pengerukan b. Perdesaan -Panjang atau -Volume pengerukan
II.
Jalan dan Jembatan
6.
Pembangunan jalan/peningkatan jalan dengan kegiatan pengadaan tanah. a.Di kota sedang -Panjang atau -Pengadaan tanah b.Di perdesaan -Panjang atau -Pengadaan tanah
Skala/ Besaran 3
Mulai dari 6 m sampai dengan 15 m Mulai dari 50 Ha sampai dengan 200 Ha Mulai dari 300.000 m3 sampai dengan 500.000 m3
Mulai dari 6 m sampai dengan 15 m Mulai dari 50 Ha sampai dengan 200 Ha Mulai dari 300.000 m3 sampai dengan 500.000 m3 Mulai dari 500 Ha sampai 2000 ha Mulai dari 500 Ha sampai dengan 1000 ha Mulai dari 100 Ha sampai 500 ha Mulai dari 10.000 m3 sampai 500.000 m3
Lebih dari 1 km Mulai dari 10 m sampai 500 m
Mulai dari 3 km sampai 10 km Mulai dari 100.000 m3 sampai 500.000 m3 Mulai dari 5 km sampai 15 km Mulai dari 150.000 m3 sampai 500.000 m3
Mulai dari 3 km sampai 10 km Mulai dari 5 Ha sampai 10 ha Mulai dari 10 km sampai 30 km Mulai dari 10 Ha sampai 30 ha
1 7.
III. 8.
9.
2 Pembanguan jembatan .Pembanguan jembatan (di atas sungai/badan air) -Panjang
Mulai dari 100 m sampai 500 m
Keciptakaryaan Persampahan a.Tempat pemprosesan akhir (TPA) dengan system controlet landfill atau sanitary landfill termasuk instalasi penunjang -Luas kawasan atau -Kapasitas total
Kurang dari 10 ha Kurang dari 10.000 ton
c.Pembangunan transfer station -Kapasitas
Kurang dari 1.000 ton /hari
d.Pembangunan instalasi pengolahan sampah terpadu. -Kapasitas
Kurang dari 500 ton
e.Pembangunan incinerator -Kapasitas
Mulai dari 10 ton /hari 500 ton /hari
f.Pembangunan instalasi pembuatan kompos Mulai dari 50 sampai 100 ton /ha -Kapasitas Air limbah domestic/permukiman a.Pembangunan instalasi pengolah Lumpur tinja (IPLT) termasuk fasilitas penunjang -Luas -Atau kapasitas b.Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) -Luas -atau beban organik c.Pembangunan system perpipaan air limbah (sewerage/off-site sanitation system) di perkotaan/permukiman -Luas layanan -atau debit air limbah
10.
3
Kurang dari 2 ha Kurang dari 11 m3 /hari
Mulai dari 0,5 Ha sampai 3 ha Mulai dari 0,5 ton /hari sampai 2,4 ton /hari
Kurang dari 500 ha Kurang dari 16.000 m3/hari
Drainase permukiman perkotaan a.Pembangunan saluran primer dan sekunder -Panjang b.Pembanguan kolam retensi/polder di area/ kawasan permukiman -Luas kolam retensi/polder
Mulai dari 2 Km sampai 5 km
Mulai dari 1Ha sampai 5 ha
1 11
12.
13.
2 Air minum a. Pembangunan jaringan distribusi (luas layanan) b. Pembangunan jaringan pipa transmisi (panjang) c. Pengambilan air baku dari sungai, dan sumber air permukaan lainya (debit) 1.Sungai 2.Mata air d. Pembanguanan instalasi pengolahan air dengan pengolahan lengkap ( debit) e. Pengambilan air tanah dalam (debit untuk kebutuhan) : 1. Pelayanan masyarakat oleh penyelenggara SPAM 2. Kegiatan lain dengan tujuan komersil f. Pengambilan air sungai bawah tanah 1. Pelayanan masyarakat oleh penyelenggara SPAM 2. Kegiatan lain dengan tujuan komersil Pembangunan Gedung Pembangunan bangunan gedung di atas tanah/bawah tanah 1. Fungsi usaha meliputi bangunan gedung perkantoran, perdagangan, perindustrian, dan bangunan gedung tempat penyimpanan. 2. Fungsi keagamaan, meliputi bangunan masjid termasuk mushola, bangunan gereja termasuk kapel, bangunan pura, bangunan vihara, dan bangunan kelenteng 3. fungsi sosial dan budaya meliputi bangunan gedung pelayanan pendidikan, kebudayaan, dan bangunan gedung pelayanan umum. 4. Fungsi khusus seperti reaktor nuklir, instalasi pertahanan dan keamanan, dan bangunan sejenis yang ditetapkan oleh menteri. Pengembangan Kawasan Permukiman Baru Kegiatan ini dapat berupa : Kawasan permukiman sederhana untuk masyarakat berpenghasilan rendah ( MBR),misalnya PNS ,TNI/ POLRI, Buruh/ pekerja
3 Mulai dari 100 Ha sampai 500 Ha Mulai dari 8 km sampai 10 km
Mulai dari 20 lt /dt sampai 250 lt /dt Mulai dari 2,5 lt /dt sampai 250 lt /dt Mulai dari 50 lt /dt sampai 100 lt /dt
Mulai dari 2,5 lt /dt sampai 50 lt /dt Mulai dari 1 lt /dt sampai 50 lt /dt
Mulai dari 50 lt /dt sampai dengan 250 lt /dt Mulai dari 1 lt /dt sampai dengan 250 lt /dt
Mulai dari 5.000 m2 sampai 10.000 m2
Jumlah hunian: Mulai dari 50 unit rumah sampai 500 unit rumah
1
14.
2 Pengembangan kawasan permukiman baru sebagai pusat kegiatan sosial ekonomi lokal perdesaan (kota terpadu mandiri (KTM), fasilitas pelintas batas di perbatasan ). Pengembangan kawasan permukiman baru dengan pendekatan kasiba/ lisiba (kawasan siap bangun / lingkungan siap bangun )
Peningkatan Kualitas Permukiman Kegiatan ini dapat Berupa : Penanganan Kawasan kumuh di perkotaan dengan pendekatan pemenuhan kebutuhan dasar ( basic need ) pelayanan infrastruktur, tanpa pemindahan penduduk. Pembangunan kawasan tertinggal, terpencil, dan kawasan pembatasan. Pengembangan kawasan perdesaan untuk meningkatkan ekonomi lokal (penanganan kawasan agropolitan, kawasan terpilih pusat pertumbuhan desa KTP2D, desa pusat pertumbuhan DPP).
3
Luas kawasan: Mulai dari 5 ha sampai 10 ha
G. Bidang Pariwisata No. 1 I 1. 2. 3. 4. 5.
6. 7. 8.
Jenis Kegiatan 2 Sarana Hotel Bintang Hotel Melati Motel Penginapan Remaja (Graha Wisata) /Pondok Wisata Hunian Wisata (Service Apartement) - Jumlah kamar - Luas lahan - Luas Bangunan Restaurant/rumah makan/café (jumlah kursi) Jasa Boga/Catering.
Skala/ Besaran 3 Semua besaran Lebih dari atau sama dengan 15 kamar Semua besaran Lebih dari atau sama dengan 25 unit
Lebih dari atau sama dengan 25 kamar Lebih dari atau sama dengan 1 ha Lebih dari atau sama dengan 400 m2 Lebih dari atau sama dengan 50 buah
Lebih dari atau sama dengan 8.000 paket /bulan Balai Pertemuan, tempat pemeran, tempat Mulai dari 1.000 m2 sampai dengan konveksi (luas) 10.000 m2
1 II
2 Obyek dan Daya Tarik Wisata
1.
Obyek Wisata (luas/ha)
Semua Besaran
2.
Taman Rekreasi (luas/ha)
Mulai dari 5 Ha sampai 10 Ha
3.
Gelanggang Renang (luas)
Semua besaran
4.
Bioskop (jumlah kursi)
Lebih besar dari 100 kursi
5.
Dunia Fantasi (Tahuneme Park) (luas/ha)
Mulai dari 1 Ha sampai 100 Ha
6.
Pembangunan dan Pengelolaan Tempat Hiburan : a. Kafe b. c. d. e. f. g. h.
Diskotik Karaoke Panti Pijat Mandi Uap Shiatsu Permainan Ketangkasan Penjualan Minuman Beralkohol
3
Lebih besar dari 50 kursi dan Live Music Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran
H. Bidang Perhubungan No
Jenis Kegiatan 1
I 1
2 3 II
III
Skala / Besaran 2
Perhubungan Darat Pembangunan Terminal a. Angkutan penumpang b. Pool Angkutan Penumpang c. Angkutan Barang, luas lahan Pembangunan Tempat/Gedung Parkir Pembangunan Terminal Terpadu Perhubungan Udara Pengembangan Bandar Udara - Penambahan landasan pacu, Panjang - Pembebasan lahan Perhubungan Laut Pembangunan pelabuhan dengan salah satu fasilitas berikut : a. Dermaga dengan bentuk konstruksi sheet pile atau open pile - Panjang, atau - Luas b. Penahan gelombang (talud) dan/atau pemecah gelombang (break water) - Panjang c. Prasarana pendukung pelabuhan (terminal, gudang, peti kemas dan lainlain) - Luas
3
Semua Besaran Lebih dari atau sama dengan 0,5 Ha Lebih dari atau sama dengan 0,5 Ha Lebih dari atau sama dengan 500 m2 Lebih dari 2 Ha
Mulai dari 50 m sampai dengan 200 m Mulai dari 10 Ha sampai dengan 100 Ha
Lebih dari 200 m Kurang dari 6.000 m2
Kurang dari 200 m
Kurang dari 5 Ha
1 IV 1 2
2 Telekomunikasi Pemancar Radio atau televisi, ketinggian pemancar Antena Telephone Seluler atau Based Transceiver Station (BTS),dengan ketinggian menara:
3 Lebih dari atau sama dengan 30 m Semua Besaran
I. Bidang Industri No. 1 1.
Jenis Kegiatan 2
2.
Sari daging dan air daging, daging beku, daging olahan tanpa kedap udara, daging olahan dalam kemasan kedap Udara lainnya, daging olahan dan awetan lainnya, daging dalam kaleng: susu kelapa (whey), susu bubuk, susu diawetkan, susu cair dan susu kental Mentega, keju, makanan dari susu lainnya
3.
Es krim dari susu
4.
Buah-buahan dalam kaleng, sayuran dalam kaleng Buah-buahan dalam botol, sayuran dalam botol Buah-buahan lumat (selai/jam dan jeli)
5 6 7
a. Air/sari pekat buah-buahan b. Pengolaan dan Pengawetan lainnya untuk buah-buahan dan sayuran c. Air/sari pekat sayuran, bubuk dari sayuran dan buah-buahan
8
11
Ikan atau biota perairan lainnya yang dikalengkan, Binatang lunak atau berkulit keras yang dikalengkan Binatang lunak atau berkulit keras beku, ikan atau biota perairan lainnya beku Oli chemical, minyak kasar / lemak dari hewani, minyak Kasar nabati Margarin atau mentega
12
Minyak goreng kelapa
13
Minyak goreng kelapa sawit
9 10
Skala / Besaran 3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 500.000 liter/hari Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 300.000 liter/hari Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 25.000 Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.500 Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.500 Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 Ton/tahun
Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 300.000 liter/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 300.000 liter / tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 300.000 liter/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 2.500Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun
1 14 15 16 17
2 Minyak goreng lainnya dari nabati atau hewani Olahan minyak makan dan lemak dari nabati atau hewani Tepung Terigu a. Makanan dari tepung beras dan tepung lainnya b. Makanan dari tepung terigu
18
Pembuatan gula lainnya
19
Sirup bahan dari gula
20
Pengolahan gula lainnya selain sirup
21
23
a. Kembang gula mengandung kakao, olahan makanan yang mengandung kakao b. Kembang gula yang tidak mengandung kakao Pati/Sari ubi kayu (tepung tapioca) dengan penggunaan singkong Teh ekstrak
24
Kecap
25
Tahu
26
Daging sintetis, bubuk sari kedelai
27
Komponen bumbu masak
28
Industri penyedap masakan kimiawi dan bukan kimiawi a. Ransum / pakan jadi ikan dan biota perairan lainnya b. Ransum / pakan jadi ternak besar, ternak unggas, ternak kecil, aneka ternak, ternak unggas, ternak lainnya (bentuk tepung, butiran, pellet) c. Rensum pakan jadi hewan manis
22
29
30
a. Rensum setengah jadi / konsentrat ternak kecil, aneka ternak, ternak unggas b. Pakan lain untuk ternak: besar,kecil, unggas, dan ternak lainnya c. Tepung tulang
3 Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 Ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 5.000 ton/hari Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 5.000 ton/hari Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun Pemakaian gula lebih besar dari atau sama dengan 200 ton/tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 2.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun Bahan baku singkong lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 2.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 500.000 liter/tahun Kedelai lebih besar dari atau sama dengan 500 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.600 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 100 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 100 ton/tahun
Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 100 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 15.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 15.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 6.000 ton/tahun
1 31 32
33
2 Anggur dan sejenisnya Minuman tidak mengandung CO3; minuman ringan mengandung CO3 ; minuman ringan lainnya Industri aneka tenun / pertenunan
34
a. Kain kelantang dari serat tekstil hewani, campuran serat sintetis, tumbuh tumbuhan; Kain celup dari serat hewani, campuran serat, sintetis dan setengah sintetis, tumbuh-tumbuhan; b. Pelusuhan/pencucian tekstil/pakaian jadi, kain hasil proses penyempurnaan
35.
Kain cetak
36
Pembatikan
37.
Karung goni
38.
Pengawetan kulit
39. 40.
Penyamakan kulit Barang dari kulit
41.
Komponen rumah dari kayu (prefab housing)
42.
Decoratif plywood
43.
Particie board, block board
44.
Rotan mentah dan rotan setengah jadi, chopstick, tusuk gigi dan sendok es krim dari kayu. Perabot/kelengkapan rumah tangga dari kayu, meubel
45.
46
Chopstik, tusuk sate dari bambu
3 Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 5.000 ton/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 500.000 lt/tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan, atau Kapasitas produksi lebih besar dari atau sama dengan 2.000 lusin / tahun Investasi lebih besar atau sama dengan 300 juta rupiah, tidak termasuk lahan dan bangunan atau Kapasitas produksi lebih besar atau sama dengan 2.000 lusin / tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan. Kapasitas produksi lebih besar dari atau sama dengan 200 lusin/tahun, tidak termasuk lahan dan bangunan. Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan. Kapasitas produksi lebih besar dari atau sama dengan 200 lembar/tahun, tidak termasuk lahan dan bangunan. Semua besaran Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan. Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.500 m3/tahun Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 1.500 m3/tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1 47
48.
49.
50.
51.
52
53.
2 Perabot rumah tangga lainnya
Kertas Koran, kertas tulis dan cetak, kertas berharga atau khusus, hasil ikutan/sisa pembuatan kertas budaya, jasa penunjang industri kertas budaya Kertas kontruksi, industri bungkus dan pengepakan, board, hasil ikutan/sisa pembuatan kertas budaya, jasa penunjang industri kertas industri Kertas rumah tangga, kertas sigaret, kertas tipis lainnya; hasil ikutan/sisa kertas industri dan jasa penunjang industri kertas tissue Kertas dan kertas karton bergelombang, berkerut, berkisut, kertas dan kertas karton, hasil ikutan/sisa kertas industri, jasa penunjang industri kertas lainnya; Kertas dan karton berlapis, kertas stationary, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri barang dari kertas dan karton; Industri percetakan dan penerbitan
54.
Pigmen dengan dasar oksida timah (lead oxcida) atau senyawa chrom, pigmen dengan dasar campuran zinc sulphide dan barium sulphate termasuk barium sulphate, pigmen dari logam/tanah, bahan pewarna/pigmen zat organic lainnya, hasil ikutan / sisa dan jasa penunjang industri kimia dasar organik pigmen; zat warna tekstil
56.
Elemen kimia, fosfida, karbida, air suling/ murni, udara cair/udara kompaan, asam anorganik dan persenyawaan zat asam dari bukan logam; Basa anorganik dan oksida logam hidroksida logam dan peroksida logam(tidak termasuk pigment); garam logam dan garam perokal dari asam anorganik (fluoride, khlorida, bromide, yodida, perkhorat, hiphlokorit, hiprobromide, yodat, peryodat, sulfida, silikat, khromat, bigkhromat, dsb); elemen kimia radio aktif dan isotof radio aktif,; industri kimia dasar anorganik lainnya, hasil ikutan / sisa danjasa penunjang industri kimia dasar anorganik;
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi semua besaran
Investasi semua besaran
1
2
3
57. a. Terpentin, bahan pelarut lainnya/bahan dari getah kayu; tir kayu, minyak tir kayu, kreosol kayu dan nafta kayu; b. Asam Gondorukem dan asam dammar, termasuk turunannya c. Karbon aktif, arang kayu (charcoal, briket, arang tempurung kelapa); Industri kimia organik, bahan kimia dari kayu dan getah (gum) lainnya d. Hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang Industri kimia dasar organic, bahan kimia dari kayu dan getah (gum)
Investasi semua besaran
58.
Hasil antara phenol dan hasil antara anilin dan turunannya, zat warna untuk makanan dan obat-obatan, pigmen organik, zat warna/ pigmen lainnya, hasil ikutan/ sisa dan jasa penunjang industri kimia dasar orgnik intermediate siklis, zat warna dan pigmen.
Investasi semua besaran
59.
Etahunylene Oxide, Etahunylane Glycol, Etahunylene dichloride, Vinyl acetate, acetahunaldehide, tri chlore etahunylene, tahunetra chloro etahunylene, acrylic acid, acrylonitric, turunan Etahunylene lainnya, Prophylene lainnya; metii butadiene, Butadiena, butyl alcohol, butyl amine, butyl acrylite, butylena glycol, turunan butena lainnya; Alkyl benzene, etahunyl benzene cyclohexane, maleic anhydride, chloro benzene, benzidone, styrene, styrene oxide,styrene acrylonitriil polimer (SAN), benzene dan turunan lainnya; Benzaldihide, benzold acid, benzyl alcohol, benzyl Chloride, caprolaktam, toluene dan turunan lainnya;
Investasi semua besaran Investasi semua besaran
Investasi semua besaran
Investasi semua besaran
Phtalic anhydride, pure terephtahunalic acid (PTA), cumene, xylene dan turunan lainnya; Hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang IKDOrganik yang bersumber dari minyak dan gas bumi serta hasil dari batubara; 60
Bahan kimia khusus (BBK) untuk pengolahan air, bahan kimia khusus untuk minyak dan gas bumi, tekstil, plastik; bahan kimia untuk keperluan kesehatan, bahan kimia khusus lainnya; Hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang IKD yang menghasilkan bahan kimia khusus;
Investasi semua besaran
1 61
2
3
a. Pelarut : Kloroform, ehyl acetate, etahuner, Investasi semua besaran carbon disulfide, dicotyl phtahunalate (DOP) glycerin, dubutyl phtahunalate (DBP), disonil Ptahunlate (DINP), dycodecil, phtahunalate (DHP), acetonitriile, amylacetate,carbonylsulfite, dietahunyl phtahunalate, dimetyl sulphoxide, pelarut lainnya; b. Ester: lauric acid, oxalic acid, polyhydric alcohol, adipic acid, ester lainnya.
Investasi semua besaran
c. Asam organic : citric, oxalic, formic (asam semut), tannic, tartaric, adiptic acid fatty, gluconic, picric, aceptic acid (sintesis bukan dari kayu), palmitic, stearic, glutamic acid , asam organik lainnya;
Investasi semua besaran
d.
Investasi semua besran
Zat aktif permukaan: Alkil sulphonate/linier alkytate shulponat (LAS) Alkyl benzene sulphonat (AOS) , Alkyl suplhat/sodium akyl ariil etahuner sulphate, senyawa ammonium kwartener, zat aktif permukaan lainnya;
e. Bahan pengawet: Formalin larutan formadehide sulfoksilat, natriil Iso askrobat, natriil dehydroacetrat, bahan pengawet lainnya;
Investasi ssemua besaran
f. Alkohol dan alkohol lemak : Metahunanol, etahunanol, fatty alcohol, dan alcohol lemak lainnya;
Investasi semua besaran
g. Polyhydric alcohol : penteirytahuniritol, manitol,D.glusitol, polyhydric alcohol lainnya; bio gas.
Investasi semua besaran
h. Bahan Organik lainnya: Mono sodium glutamate (MSG), kalsium sitrat, saccharin, natrium siklamat, garam-garam stearat, bahan organic lainnaya ; hasil ikutan/sisadan jasa penunjang IKD organic;
Investasi semua besaran
62
Pupuk alam yang berasal dari batuan/bukan batuan, pupuk alam/nonsintesis lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri pupuk alam/non sintesis;
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
63
Pupuk tunggal P (phosphor) atau K (kalium), pupuk buatan tunggal lainnya, hasil ikutan / sisa dan jasa penunjang industri pupuk buatan tunggal;
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
64
Pupuk buatan majemuk atau campuran, hasil ikutan/sisa dan Jasa
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1 65
66
67.
2 Damar: alkyl dan polyester, amine (aminoplas), poliamida, epoxide phenolic , silicone, dammar buatan lainnya;hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri pupuk buatan (resin sintetis) dan bahan plastik. Lartks sintesis, polybutadiene (BR), polychiorobitadiene (neoprene), butyl rubber (BR), Acrylonitic Butadiene Ruber (EPDM), karet buatan lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri karet buatan; Jasa penunjang industri bahan baku pembrantas hama (industri manufacturing);
68. a. Insektisida, fungisida, Herbisida, ridentisida, molusida, akarisida, algesida untuk pertanian/industri; Insektisida atau ridentisida untuk rumah tangga; preparat pembasmi hama rumah tangga (disinfectan); pestisida lainnya; hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri pemberantas hama (industri formulasi); b. Obat nyamuk padat 69 Bahan baku zat pengatur tumbuh senyawa: naptahunalena, phenoty, etahunylene generator, piperidine, ammonium quartener, triancantanol, senyawa lainya; Zat pengatur tumbuh, hasil ikutan/sisa danjasa penunjang industri zat pengatur tumbuh; 70. Industri cat, pernis, lak, dan sejenisnya 71
72
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi semua besaran
Investasi semua besaran Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Produksi riil lebih besar dari atau sama dengan 500 ton/tahun Sabun, deterjen, pemutih, pelembut cucian, Investasi lebih besar dari atau sama enzim pencuci; bahan pembersih; produk untuk dengan Rp.100.000.000,00 tidak kesehatan gigi dan mulut,hasil ikutan / sisa dan termasuk lahan dan bangunan jasa penunjang industri sabun dan pembersih keperluan rumah tangga termasuk tapal gigi Industri kosmetik Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
73
Industri perekat / lem, perekat lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya;
74
Industri tinta, dan hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya;
75
Industri korek api, dan hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya;
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1
2
3
76
Gelatin (selain untuk bahan peledak dan bahan perekat ), isolasi tahan panas selain plastik dan karet, semir dan cream bahan kimia dan barang kimia lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri bahan kimia dan barang kimia lainnya; kertas dan film foto grafik
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
77
Barang-barang dari hasil kilang minyak bumi selain untuk bahan bakar ( khususnya carbon black )
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
78
Ban luar, ban dalam, barang lainnya dari kertas yang ditelapaki lain dari pada karet kertas, ban luar angin bekas ( pneumatic tyres ), dan lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri ban yang ditelapaki lagi
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
79
Ban luar yang ditelapaki lagi karet telapak ban sudah ditelapaki lagi, ban yang ditelapaki lagi lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri ban yang ditelapaki lagi
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
80
Penutup lantai dari karet, selang karet, sarung tangan karet, barang-barang dari karet, untuk keperluan rumah tangga lainnya hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri barangbarang dari karet untuk keperluan rumah tangga
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
81
Belt conveyor, v belt, fan belt, penahan dermaga yang tidak dipompa lining dari karet, rol dari karet, karet pelindung, korosi untuk valve, barang-barang dari karet untuk keperluan industri lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri barang-barang dari karet untuk keperluan industri
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
82
Sepatu olah raga; barang keperluan kesehatan dan Investasi lebih besar dari atau sama farmasi; barang pakaian dan perlengkapan; tutup dengan Rp.200.000.000,00 tidak kepala; perahu dan pelampung dan penahan termasuk lahan dan bangunan dermaga dari karet; benang dan tali karet, vulkanisasi ditutupi kain tekstil atau tidak dan benang tekstil ditutupi atau diresapi karet vulkanisasi; plat, lembaran, jalur, batang dan bentuk profil dari karet vulkanisasi tidak keras; pipa; barang terbuat dari karet busa ( selain yang terdapat pada 56 ); hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri barang-barang dari karet yang belum termasuk dalam 93 dan 94, Sarung tangan karet, barang-barang dari karet yang belum terdapat dimanapun
83
Pipa dan selang plastik, hasil ikutan atau sisa dan Investasi lebih besar dari atau sama jasa penunjangnya dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1 84
85
86
2 Plastik lembaran berbagai jenis pita untuk media rekaman, plastik lembaran lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya Media rekaman untuk suara /gambar/data, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Perabotan rumah tangga dan perlengkapannya Investasi lebih besar dari atau sama dari plastik, mebel dari plastik, keperluan sanitasi dengan Rp.200.000.000,00 tidak dari plastik, hasil ikutan atau sisa dan jasa termasuk lahan dan bangunan penunjangnya
87
Kemasan dari plastik, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya
88
Peralatan teknik dari industri dari plastik, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya
89
Peralatan kesehatan / laboratorium, barang pakaian dan perlengkapannya termasuk sarung tangan dari plastik, barang-barang dari plastik lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya Perabotan rumah tangga dan barang pajangan dari porselin, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya Barang sanifer dan ubin dari porselin, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya
90
91
92
Barang keperluan laboratorium kimia dan kesehatan dari porselin, alat listrik/teknik dari porselin, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya
93
Wadah untuk menyimpan barang dan porselin barang lainnya dari porselin lainnya, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya Perabot rumah tangga dari keramik kaca, Perabot rumah tangga dari kristal kaca/ kristal kaca lainnya, barang pajangan dan perabot penerangan dari kaca, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; Barang keperluan laboratorium dan farmasi dari kaca, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; Sampul kaca (termasuk bola dan tabung) untuk lampu listrik, katup elektronis dan semacam itu, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; Botol dan guci dari kaca, kemasan isi dan sumbat dari kaca, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya;
94
95
96
97
3
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.100.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000.00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1 98
2 a. Barang dari kaca keperluan bangunan, serat dan barang dari serat kaca, barang sinyal dan elemen optic dari kaca, kaca dalam bentuk gumpa, bola, batang dan tabung; b. Barang kaca lainnya yang belum termasuk golongan manapun, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; c. Barang dari fiberglass
99
Kaca hasil tuangan dan gilingan dalam lembaran, kaca tarik dan kaca tiup dalam lembaran, kaca apung dalam lembaran, kaca berdinding dua atau lebih untuk isolasi, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; 100 Kaca pengaman dikeraskan atau dilapisi, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri kaca pengaman; 101 Hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjang industri semen; 102 Ubin semen, bata/dinding dan genteng dari semen; pipa beton bertulang dan tidak bertulang, tiang dan bantalan beton, barang lainnya dari semen untuk kontruksi, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; 103 Perabot rumah tangga dan barang dan hiasan dan barang lainnya dari semen, pot bunga dari semen;hasil ikutan/sisa dan barang jasa ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; 104 Kapur tohor, kapur sirih/kapur tembok, kapur hidrolis; kapur kembang, hasil ikutan atau sisa dan jasa penunjangnya; 105 Perlengkapan rumah tangga dari tanah liat tanpa atau dengan glazur, hiasan rumah tangga dan pot bunga segala jenis dari tanah liat, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri 106 a. Batu bata berongga atau tidak berongga press mesin;
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
b. Batu bata press mesin dan tangan, semen merah, krikil, tanah liat, batu bata lainnya dari tanah liat, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya; 107 Genteng diglazur/tidak diglazur presmesin; Investasi lebih besar dari atau sama genteng press mesin dan tangan, genteng lainnya dengan Rp.200.000.000,00 tidak dari tanah liat, hasil ikutan atau sisa dan jasa termasuk lahan dan bangunan penunjangnya;
1
2
108 Bata tahan api, mortar tahan api lainnya, hasil ikutan/sisa jasa industri bata tahan api dan serjenisnya dari tanah liat; 109 Barang sanifer dan ubin dari tanah liat tidak dikilapkan 110 Barang lainnya dari tanah liat, barang dari tanah gemuk, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang undustri barang lainnya dari tanah liat; 111 Barang dari batu keperluan rumah tangga, bahan bangunan dari batu, barang seni/pajangan dari batu, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya serta batu pipisan 112 Barang dari batu untuk keperluan industri, barang lainnya dari batu untuk keperluan lainnya, hasil ikutan/sisa jasa penunjangnya 113 a. Ornamen atau patung dari marmer/batu pualam, kerajinan bubut batu untuk keperluan rumah tangga. b. Barang pajangan dari granit marmer/batu pualam, barang pajangan dari onix; barang dari onix dan granitdan marmer/batu pualam untuk keperluan rumah tangga,hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya; 114 Pemotongan/penggergajian batu 115 Barang dari marmer/batu pualam dan granit, onix untuk keperluan lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya; 116 Asbes semen dalam bentuk lembaran, buluh dan pipa dan alat kelengkapan buluh dan pipa dari asbes, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya 117 Serat asbes campuran,benang dan tali asbes, pakaian dan perlengkapan pakaian dan alas kaki dan tutup kepala dari serat asbes, kertas milibord dan bulu kempa dari serat asbes, penyambung dari serat asbes yang dikempa dalam bentuk lembaran atau gulungan, barang lainnya dari asbes untuk keperluan industri, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya; 118 Perabot rumah dari asbes, barang lain dari asbes untuk keperluan lain, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjangnya; 119 Tepung batuan, dan barang galian bukan logam lainnya, hasil ikutan dari/jasa dan jasa penunjangnya;
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200 juta rupiah, tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 40 m2/hari Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1
2
120 Industri penggilingan baja: batang dan kawat baja, baja tulangan, baja profil, lembaran dan pelat baja 121 Industri penempaan baja: batang berongga atau bukan dari baja paduan atau bukan paduan, baja tempat bentuk lainnya; 122 Industri penggilingan logam bukan besi: pelat, sheet, strip, foll, dan bar/batang; 123 Ekstruksi logam bukan besi
124 Penempaan logam bukan besi : bar, rod, angle, shape, dan section ( profil) hasil tempaan; 125 Industri alat pertanian dari logam
126 Industri alat pertukangan dan pemotong dari logam 127 Industri alat dapur dari aluminium
128 Alat pertukangan, pertanian dan dapur dari logam 129 Industri perabot rumah tangga dan kantor dari logam 130 Barang dari logam bukan aluminium untuk bangunan 131 Barang dari aluminium dari bangunan
132 Kontruksi baja untuk bangunan
133 Pembuatan ketel dan bejana tekan
134 Barang dari logam untuk kontruksi lainnya
135 Industri paku, mur, dan baut
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1
2
136 Industri engsel, gerendel dan kunci dari logam
137 Industri macam-macam wadah dari logam
138 Industri kawat logam: kawat galbani/non galbani, baja stainless; 139 Industri pipa dan sambungan pipa dari logam
140 Industri lampu dari logam
141 Industri barang logam lainnya yang belum tercakup dimanapun; 142 Industri mesin uap, turbin dan kincir;
143 Industri motor pembakaran dalam
144 Industri komponen dan suku cadang motor penggerak mula 145 Pemeliharaan dan perbaikan mesin penggerak mula; 146 Industri mesin pertanian dan perlengkapannya;
147 Pemeliharaan dan perbaikan mesin pertanian
148
Mesin pengolah/pengerjaan logam dan perlengkapannya 149 Mesin pengolah/pengerjaan kayu dan perlengkapannya 150 Pemeliharaan perbaikan mesin logam dan kayu 151 Industri mesin tekstil 152 Industri mesin pertanian dan perlengkapannya dari logam
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000.00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 100 ton/tahun Kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 ton/tahun Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 100 ton/tahun Kapasitas lebih besar atau sama dengan 100 unit/tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1
2
153 Industri perlengkapan sepeda
154 Industri mainan anak-anak
155 Industri mesin percetakan 156 Mesin pengolah hasil pertanian dan perkebuan, hasil kehutanan dan mesin pengolahan lainnya 157 Komponen dan suku cadang mesin industri khusus 158 Pemeliharaan dan perbaikan mesin khusus
159 Mesin kantor dan akuntansi manual
160 Mesin kantor dan komputasi akuntansi elektronika 161 Industri mesin jahit
162 Alat berat dan alat pengangkat 163 Mesin fluida 164 Mesin pendingin 165 Mesin dan perlengkapannya; pemanas air, mesin ; 166 Industri komponen dan suku cadang mesin jahit dan peralatan 167 Mesin pembangkit listrik
168 Motor listrik
169 Transformator, pengubah arus ( rectifier ), pengontrol tegangan
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 150.000 unit/tahun atau Investasi lebih besar atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Kapasitas lebih besar drai atau sama dengan 100 unit/tahun Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 100 unit/tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp 200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 30 Unit/tahun Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 30 Unit/tahun Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 30 Unit/tahun Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 30 Unit/tahun Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Kapasitas lebih besar dari atau sama dengan 10.000 unit/tahun
1
2
170 Panel listrik dan switch gear
171 Mesin las listrik
172 Mesin listrik lainnya
173 Pemeliharaan dan perbaikan mesin listrik
174 Industri radio dan TV
175 Industri alat komunikasi
176 Peralatan dan perlengkapan sinar X
177 Sub assembly dan komponen elektronika
178 Industri alat listrik untuk keperluan rumah tangga 179 Industri accumulator listrik
180 Industi bola lampu pijar, lampu penerangan terpusat dan lampu ultraviolet 181 Industri lampu tabung gas ( lampu pembuang muatan listrik) 182 Industri komponen lampu listrik
183 Kabel listrik dan telepon
184 Alat listrik dan komponen lainnya
185 Bangunan baru kapal
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Kapasitas mulai dari 100 DWT sampai dengan 3.000 DWT
1
2
186 Motor pembakaran dalam untuk kapal
187 Peralatan dan perlengkapan kapal
188 Perbaikan kapal
189 Pemotongan kapal
190 Industri perakitan kendaraan bermotor yang melakukan proses pengecatan yang didahului oleh proses degresing celup; Industri komponen kendaraan bermotor yang melakukan proses electroplating; 191 Perlengkapan kendaraan roda empat; Industri komponen kendaraan bermotor yang melakukan proses pengecatan yang didahului oleh proses degresing celup; Industri komponen kendaraan bermotor yang melakukan proses electroplating; 192 Kendaraan bermotor roda dua/tiga
193 Komponen dan perlengkapan kendaraan roda dua/tiga 194 Industri sepeda
195 Industri perlengkapan sepeda
196 Peralatan prefesional, ilmu pengetahuan, pengukur dan pengatur manual 197 Industri alat optic untuk ilmu pengetahuan, teropong dan alat optic utk ilmu pengetahuan 198 Kamera fotografi
199 Kamera sinematografi, proyektor dan perlengkapannya
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1
2
200 Industri jam dan sejenisnya
201 Berlian perhiasan, intan perhiasan Batu mulia, batu permata, serbuk dan bubuk batu mulia, batu permata sintetik, permata lainnya, hasil ikutan/sisa dan jasa penunjang industri permata; Barang perhiasan 202 Industri barang perhiasan berharga untuk keperluan pribadi dari bahan logam mulia 203 Industri barang perhiasan berharga untuk keperluan pribadi dari bahan bukan logam 204 Stick, bad dan sejenisnya; bola
205 Pena dan perlengkapannya, penali
206 Pita mesin tulis/gambar
207 Payung kain
208 Industri Obat Tradisional
209 Block profile, Door and Windows, kebutuhan bahan baku. 210 Wood Working, Kebutuhan bahan baku 211 Finjer Joint Laminating Dowel, Kebutuhan bahan baku 212 Laminating Board, Kebutuhan bahan baku 213 Finjer Joint Floring, Kebutuhan bahan baku 214 Solid Door,Kebutuhan bahan baku 215 Craft Furniture, kebutuhan bahan baku 216 Rottan Furniture, kebutuhan bahan baku 217 Usaha Pembuatan Kusen, Kebutuhan bahan baku
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.60.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/ bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/ bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan lebih besar dari atau sama dengan 150 m3/bulan
1
2
218 Pabrik Es 219 Industri pengolahan ikan tradisional 220 Usaha pengolahan ikan modern / maju seperti : a. Pembekuan/Cold Storage b. Pengalengan ikan c. Penanganan Ikan Segar 221 Industri pengolahan hasil tambang
222 Industri pembuatan briket
223 Industri yang menggunakan bahan baku, bahan penolong, pengolah, pengumpul, pengangkut bahan berbahaya, dan beracun (B3)
3 Kapasitas Produksi lebih besar dari atau sama dengan 10 ton/hari Kapasitas kurang dari 2 ton per hari
Lebih besar dari atau sama dengan 0,5 ton/hari semua Besaran Lebih besar dari atau sama dengan 0,5 ton/hari Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Semua besaran
J. Bidang Perdagangan No 1
Jenis Kegiatan 2
1
Laboratorium Surveyor
2
Laboratorium penguji mutu
3
Pasar swalayan (Supermarket) atau toserba (Department Store)
4
Jasa Pergudangan (Veem)
5.
Pusat perbelanjaan/mall
6
Bengkel
Skala/ Besaran 3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Luas lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,1 Ha sampai 5 Ha, atau luas bangunan lebih besar dari atau sama dengan 300 m2 sampai 10.000 m2 Luas lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,5 Ha sampai 5 Ha, luas bangunan lebih besar dari atau sama dengan 600 m2 sampai 10.000 m2 Luas lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,5 Ha sampai dengan 2 Ha Atau luas bangunan lebih besar dari atau sama dengan 600 m2 sampai dengan 10.000 m2 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan
1
2
7
Toko Bahan Kimia
8
Pasar Tradisional
9
Pasar hewan
10
Pasar ikan
3 Investasi lebih besar dari atau sama dengan Rp.200.000.000,00 tidak termasuk lahan dan bangunan Luas lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,5 Ha Luas Lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,5 Ha Luas Lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,5 Ha
K. Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral No 1 I
II
III 1 2
Jenis Kegiatan 2 Pertambangan Umum Jenis perizinan: luas daerah terbuka untuk izin pertambangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) (explorasi dan atau exploitasi) : Minyak dan Gas Bumi a. Izin SPBU b. Izin SPBU Mini c. Izin Agen Elpiji d. Izin Migas e. Izin pengumpulan dan penyaluran Pelumas Bekas f. Izin SPBE Ketenagalistrikan Tenaga listrik untuk kepentingan sendiri(Genset) Tenaga listrik untuk kepentingan umum(Genset)
Skala/ Besaran 3
Luas lahan lebih besar dari atau sama dengan 0,1 Ha
Semua besaran Semua besaran Semua besaran Semua besaran Kapasitas Pengumpul (wadah/tangki) kurang dari 100.000 liter/ 100 m3 Semua besaran lebih besar dari atau sama dengan 50.000 W sampai dengan 10 Mw lebih besar dari atau sama dengan 50.000 W sampai dengan 10 Mw
Wonosari, 19 Juni 2010 BUPATI GUNUNGKIDUL, ttd. SUHARTO