KONTRAK PERKULIAHAN Mata Kuliah Fakultas/ Program Studi Kode Mata Kuliah Dosen Pengampu BobotSks Semester
: Teknik Pembuatan Akta I (Dasar-Dasar (Dasar Dasar Pembuatan Akta dan Akta Umum) Umum : Hukum/ Magister Kenotariatan : 533007 : Endang Sri Kawuryan, S.H., M.Hum. : 2 (Dua) SKS : 1 (Satu) (Satu
A. MANFAAT MATA KULIAH Mata kuliah ini bertujuan memberikan wawasan yang luas tentang dasar-dasar pembuatan akta dan akta umum. Selain itu, mata ma kuliah ini juga bertujuan untuk memberi bekal yang cukup bagi mahasiswa untuk memahami, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah masalah yang berkaitan dengan dasar-dasar pembuatan akta baik dalam teori maupun praktek. B. DESKRIPSI MATA KULIAH Mata kuliah ini merupakan pendalaman dari mata kuliah Peraturan Jabatan Notaris yang berhubungan gan langsung dengan syarat-syarat syarat syarat dan teknik pembuatan akta; memberikan contoh akta otentik yang sederhana, baik berupa akta relaas maupun akta partij, dilanjutkan dengan uraian tentang bentuk dan susunannya (Pasal 38 Undang-Undang Undang Jabatan Notaris). Mata kuliah ini juga menguraikan tentang awal akta, termasuk yang dibuat oleh atau di hadapan Pejabat Sementara Notaris, Notaris Pengganti, dan Notaris Pengganti Khusus, dilanjutkan dengan uraian tentang badan akta, khususnya mengenai: (a) komparisi, baik yang bertindak untuk diri sendiri maupun karena perwakilan, dan (b) premise, yang meliputi maksud dan tujuan, substansi serta teknik penyusunannya, mengenai akhir atau penutup akta, terutama mengenai syarat dan teknik penyusunannya berikut dengan contoh-contoh. contoh Selain itu mata kulah ini juga menguraikan dan memberikan contoh dalam melakukan renvoi, sehubungan dengan terjadinya perubahan, baik berupa penambahan, pencoretan, maupun penggantian; serta menguraikan tentang teknik pembuatan grose, turunan maupun kutipan kutip berikut dengan contoh-contohnya. contohnya.
C. STANDAR KOMPETENSI Pada akhir kuliah ini mahasiswa dapat memahami, menganalisis dan memecahkan masalah masalah teoritik maupun praktis sehubungan dengan dasar-dasar pembuatan akta dan akta umum mum tersebut. D. KOMPETENSI DASAR Pada akhir pertemuan ini, mahasiswa mampu untuk: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Memahami dan mempraktikkanteknik pembuatan akta subrograsi. subrograsi. Memahami dan mempraktikkan teknik pembuatan akta cessie. cessie Memahami dan mempraktikkan teknik pembuatan akta novasi. novasi Memahami dan mempraktikkan teknik pembuatan akta protes wasel wasel. Memahami mi dan menjelaskan peralihan hak akta jual beli. beli Memahami dan menjelaskan peralihan hak akta hibah, tukar-menukar menukar. Memahami dan menjelaskan Pembebasan Hak SKMHT – APHT. Memahami dan mempraktikkan teknik tekn pembuatan akta wasiat olografis, umum, dan super scriptie criptie (rahasia). (
E. ORGANISASI MATERI (14) Resume TPA I
(13) akta dekomen, akta subrogasi, akta novasi, wassel protes proes
(11) Protokol Notaris
(12) (12 Komparisi dan contoh-contoh contoh akta
(9)Jenis-jenis jenis akta dan penerapannya
(8) Anatomi AktaAkta Notaris
(10) Kewenangan Notaris, dan penerapan
(7) penutup akta, party acta, relaan akta
(3) Komposisi subyek hukum (orang) dengan status belum kawin
(2) Komposisi Subyek Hukum (orang) dengan status kawin
(4) Komposisi Subyek Hukum (recht persoon)
(6) Premis Isi A Akta
(5) Perbedaan dan Contoh Akta in Minita dan Akta in Originali
(1) Pembukaan Anatomi Akta
F. SUMBER BACAAN Beberapa sumber bacaan dalam Mata Kuliah Hukum Pertanahan iniadalah : 1. 2. 3. G. STRATEGI PERKULIAHAN
Strategi yang akan dilakukan dalam perkuliahan ini didasarkan pada Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator. Strategi perkuliahan ini lebih banyak dilakukan dengan cara praktikum/praktek dan cooperative learning learning, dimana mahasiswa diharap rapkan mampu mengetahui ngetahui teknik pembuatan akta di Indonesia, serta diharapkan menyampaikan pendapat dan gagasannya baik secara individual maupun kelompok. Selain itu, strategi perkuliahan juga dilakukan dengan metode Tanya jawab, case study, post tes dan presentasi tugas makalah. H. TUGAS-TUGAS 1. . 2. 3. . . I. KRITERIA PENILAIAN Penilaian dilakukandenganmenggunakankriteriasebagai berikut : Nilai
Point
Range
A
4
> 80
AB
3,5
> 72 – 80
B
3
> 64 – 72
BC
2,5
> 56 – 64
C
2
> 48 – 56
D
1
> 40 – 48
Dalam menentukan nilai akhir akan digunakan pembobotan sebagai berikut :
Kehadiran
10%
Ujian Tengah Semester
20 %
Tugas
50 %
Ujian Akhir
20%
J. JADWAL PERKULIAHAN No
Tanggal
Topik Bahasan
1
11Maret 2013
2
18 Maret 2013
3
25 Maret 2013
4
01 April 2013
5
08 April 2013
6
15 April2013
7
22April 2013
8
06 Mei 2013
9
13 Mei 2013
10 11 12
20 Mei 2013 27 Mei 2013 03 Juni 2013
13
10 Juni 2013
14
17Juni 2013
Pembukaan Anatomi Akta Penjelasan Komposisi Subyek Hukum Komposisi Subyek Hukum (Orang): kawin, dan belum kawin Komposisi Subyek Hukum (Recht Persoon): PT, Kuasa Akta in Minita dan Akta In Peralihan Hak Akta Jual Beli, Hibah, dan Tukar Menukar Akta Novasi Subyek Pasif UJIAN TENGAH SEMESTER Pembebasan Hak SKMHTSKMHT APHT Penjelasan Wasiat (olografis, ( umum, dan super scriptie) Contoh dan Pembuatan APHT Contoh dan Pembuatan SKMHT Praktik Pembebasan APHT Praktik Peralihan Hak Akta Jual Beli Praktik Pembuatan akta hibah, dan akta tukar menukar UJIAN AKHIR SEMESTER
Sumber umber bacaan
Surabaya, ... 2013
Mengetahui, Kaprodi
Dosen Pengampu
KetuaKelas
.................................
................................. ................................
………………………