KOLABORASI KELEMBAGAAN MULTI PIHAK DALAM PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL (Studi Kasus Program Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah PT Astra International Tbk)
Oleh RININDA YULIANA SAKINAH I34063146
DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2010
ABSTRACT PT Astra International Tbk has implemented the Corporate Social Responsibility (CSR) to give significant contributions to community development for the community welfare. PT Astra International Tbk bolstered with the spirit of triple bottom line concept, effort in generating sustainable development. The goal of this research is to understand the implementation of PT Astra Internasional Tbk CSR program and strategy participation of stakeholders that involved on the program, especially society empowerment. Small and Medium Enterprises (SME) establishment program is one of CSR programs held by PT Astra Internasional Tbk through Dharma Bakti Astra Foundation to conducting income generating activities. The objective of this research is: First, to know background of Small Medium Enterprise (SME) development as one of PT Astra International Tbk CSR Program. Second, is to analized how far the implementation social empowerment through SME establishment program effectiveness could increase benefits for societies. Third, is to analized the effectiveness of strategy participation of corporate and another stakeholders that involved in SME development program. This research used a qualitative approach with the strategy of case study, to know about SME development and participation of stakeholders that involved on the program. The result of this research are that PT Astra Internasional Tbk has some CSR programs which are directly done or done by a foundation. Based on the analysis, entirely the establishment program has some benefits of an improved life quality particularly income generating activities for the established SME.
Keywords: Corporate Social Responsibility (CSR), Small and Medium Enterprises (SME) establishment program, stakeholder participation.
RINGKASAN RININDA YULIANA SAKINAH. Kolaborasi Kelembagaan Multi Pihak dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah sebagai Salah Satu Bentuk Tanggung Jawab Sosial. Studi Kasus Program Pembinaan UKM PT Astra International Tbk (Di bawah bimbingan IVANOVICH AGUSTA). Konsep tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal dengan (CSR/Corporate Social Responsibility) dalam hubungannya dengan masyarakat dan
lingkungan
perusahaan
merupakan
kepedulian
manajemen
untuk
menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan bagi kepentingan pembangunan masyarakat sekitar dan lingkungan secara berkelanjutan. Salah satu bentuk implementasi tanggung jawab sosial perusahaan adalah pengembangan masyarakat dengan menitikberatkan pada keberlanjutan. Salah satu bentuk penerapan dalam mengembangkan upaya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas kehidupan, baik dalam dimensi ekonomi, sosial maupun budaya, dijalankan dengan program peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut berupa pemberdayaan ekonomi lokal, dalam rangka memampukan masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi. Salah satu program pengembangan masyarakat yang diharapkan dapat terus berlanjut dan membantu memandirikan masyarakat adalah memberikan pembinaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Tujuan penelitian ini adalah: 1) menganalisis keterkaitan antara kebijakan dan latar belakang program perusahaan dalam peningkatan pendapatan melalui pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah bersesuaian dengan peraturan perundangan dan konsep pembangunan yang berkelanjutan, 2) menganalisis implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan pendapatan dalam program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah, dan 3) menganalisis kolaborasi para pemangku kepentingan dalam meningkatkan keberlanjutan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah. Penelitian dilaksanakan di PT Astra International Tbk , Jl. Gaya Motor Raya No. 8, Sunter II, Jakarta Utara. Lokasi kedua penelitian ini adalah kantor Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), Jalan Gaya Motor I No 10, Sunter, Jakarta Utara. Lokasi ketiga adalah PT Astra Mitra Ventura (AMV), Jalan Gaya Motor I No 10, Sunter, Jakarta Utara. Lokasi keempat adalah PT Eran Teknikatama di Cileungsi, Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan berupa pengamatan
berpartisipasi,
analisis
dokumen,
dan
wawancara
mendalam.
Informan
dikelompokkan ke dalam empat jenis yang jumlahnya tidak dibatasi sesuai dengan informasi yang ingin didapat. Kategori informan meliputi: Karyawan perusahaan dari divisi lain, pengelola program tanggung jawab sosial di luar pelatihan dan pengembangan UKM, penerima manfaat (UKM) dan pengelola program (Staf divisi ESR) dan responden yang dipilih menurut delapan jenis yang terdiri dari pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, pengelola pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), Yayasan Astra Mitra Ventura (AMV), dan penerima manfaat (UKM) yaitu PT Eran Teknikatama. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa PT. Astra Internasional Tbk menerapkan tanggung jawab sosial sesuai dengan konsep triple bottom line dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kebijakan PT Astra International Tbk mengenai penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dirumuskan oleh lima pilar, yaitu Cita-cita Astra, Catur Dharma, Visi, Keputusan Komisaris, dan Kebijakan Perusahaan. PT Astra International Tbk mempunyai beberapa program tanggung jawab sosial dengan strategi perwalian baik yang dilakukan langsung maupun yang dilaksanakan melalui yayasan yang dibentuk perusahaan atau bermitra dengan pihak lain. Salah satu program CSR tersebut adalah program pembinaan Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) yang dilakukan melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA). Berdasarkan penelitian, kegiatan pembinaan UKM yang dilakukan oleh YDBA meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para penerimanya. Hal ini dapat diketahui dari hasil wawancara mendalam dengan PT Eran Teknikatama sebagai UKM binaan YDBA memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi serta setelah pelatihan dan pembinaan yang dilakukan terjadi peningkatan omset penjualan dan perluasan akses pemasaran produk. Hal ini dipengaruhi oleh adanya beberapa kegiatan, misalnya keikutsertaan UKM binaan pada pameran yang diadakan oleh YDBA. UKM binaan juga mendapatkan kemudahan dalam hal pinjaman modal usaha dengan difasilitasi oleh PT Astra Mitra Ventura. Adanya program pembinaan ini juga dapat memicu persaingan bisnis diantara UKM untuk dapat merebut pasar.
KOLABORASI KELEMBAGAAN MULTI PIHAK DALAM PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL (Studi Kasus Program Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah PT Astra International Tbk)
Oleh RININDA YULIANA SAKINAH I34063146
Skripsi Sebagai syarat untuk Memperoleh Gelar Sarjana Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat pada Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor
DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR 2010
DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Dengan ini menyatakan bahwa skripsi yang disusun oleh: Nama NRP Program Studi Judul Skripsi
: : : :
Rininda Yuliana Sakinah I34063146 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Kolaborasi Kelembagaan Multi Pihak dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah sebagai Salah Satu Bentuk Tanggung Jawab Sosial (Studi Kasus Program Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah PT Astra International Tbk)
dapat diterima sebagai syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat pada Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor.
Menyetujui, Dosen Pembimbing
Ivanovich Agusta, SP, M.Si NIP. 19700816 199702 1 001 Mengetahui, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Ketua
Dr. Ir. Soeryo Adiwibowo, MS NIP. 19550630 198103 1003
Tanggal Lulus :
i
PERNYATAAN
DENGAN INI SAYA MENYATAKAN BAHWA SKRIPSI YANG BERJUDUL “KOLABORASI
KELEMBAGAAN
MULTI
PIHAK
DALAM
PROGRAM
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH SEBAGAI SALAH SATU BENTUK TANGGUNG JAWAB SOSIAL (STUDI KASUS PROGRAM PEMBINAAN UKM PT ASTRA INTERNATIONAL TBK)” BELUM PERNAH DIAJUKAN PADA PERGURUAN TINGGI ATAU LEMBAGA LAIN
MANAPUN.
SAYA
JUGA
MENYATAKAN
BAHWA
SKRIPSI
INI
MERUPAKAN HASIL KARYA SAYA SENDIRI DAN TIDAK MENGANDUNG BAHAN-BAHAN PIHAK/LEMBAGA
YANG LAIN
PERNAH KECUALI
DITULIS SEBAGAI
ATAU
DITERBITKAN
BAHAN
RUJUKAN
OLEH YANG
DINYATAKAN DALAM NASKAH.
Bogor,
Juli 2010
Rininda Yuliana Sakinah I34063146
ii
RIWAYAT HIDUP
Penulis dilahirkan di Jakarta pada tanggal 31 Juli 1988. Penulis adalah anak pertama dari tiga bersaudara, yang merupakan anak dari pasangan Bapak Munasrin Bakri, MBA dan Ibu Navida Susilawati. Pendidikan formal yang pernah dijalani penulis adalah sebagai berikut: 1) TK Perwanida, Pamulang (1993-1995) 2) SDN 01 Pamulang (1995-1998) 3) SDN 03 Pondok Ranggon, Jakarta Timur (1998-2000) 4) SLTPN 103 Cijantung-Kopassus, Jakarta Timur (2000-2001) 5) SLTPN 1 Purwakarta (2001-2002) 6) SLTPN 8 Bandung (2002-2003) 7) SMAI PB. Soedirman, Jakarta Timur (2003-2006) Pada tahun 2006, penulis diterima sebagai mahasiswa Institut Pertanian Bogor melalui jalur Undangan Seleksi Masuk IPB (USMI). Penulis
diterima
dengan mayor Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor dan minor Kewirausahaan Agribisnis. Selama mengikuti pendidikan di Fakultas Ekologi Manusia, penulis aktif di Himpunan Mahasiswa Peminat Ilmu-ilmu Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat (HIMASIERA) divisi Public Relation dan Tim Paskibra IPB. Penulis aktif mengikuti berbagai kepanitian seperti Commnex 2008 (Communication and Community Development Expo) sebagai public relation, Index 2009 (Indonesian Ecology) 2009 sebagai Coordinator Public Relation serta seminar dan berbagai kegiatan kemahasiswaan seperti Masa Perkenalan Departemen dan Masa Perkenalan Fakultas mendapatkan
yang diadakan di kampus. Selain itu, penulis juga
beberapa
penghargaan
seperti
juara
pertama
olimpiade
kewirausahaan tingkat TPB, juara kedua penyaji terbaik PIMNAS program kreativitas mahasiswa tingkat nasional. Penulis juga pernah menjadi asisten dosen pada mata kuliah Sosiologi Umum pada semester 5 dan semester 6.
iii
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT karena hanya dengan rahmat dan karunia-Nya penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “Strategi Kelembagaan Multi Pihak Dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah sebagai Salah Satu Bentuk Tanggung Jawab Sosial (Studi Kasus Program Pembinaan Usaha Kecil dan Menengah PT Astra International Tbk)”. Terimakasih yang setulus-tulusnya penulis ucapkan kepada pihak-pihak yang telah membantu pembuatan skripsi ini. Terimakasih kepada Ivanovich Agusta, SP, M.Si sebagai dosen pembimbing yang telah bersedia memberikan bimbingan, meluangkan waktu, dan berbagi ilmu sehingga penulis dapat lebih memahami topik bahasan dan dapat menyelesaikan skripsi ini. Selain itu, penulis juga mengucapkan terimakasih kepada pihak PT Astra International Tbk, Yayasan Dharma Bhakti Astra, PT Astra Mitra Ventura dan PT Eran Teknikatama atas kerjasamanya sehingga penelitian ini dapat terlaksana. Skripsi ini bertujuan menganalisis implementasi program tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk dalam meningkatkan pendapatan dalam program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan antara kebijakan dan latar belakang
program
perusahaan
dalam
peningkatan
pendapatan
melalui
pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah bersesuaian dengan peraturan perundangan dan konsep pembangunan yang berkelanjutan serta menganalisis kolaborasi beragam pemangku kepentingan dalam meningkatkan keberlanjutan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah. Akhirnya, penulis berharap skripsi ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Bogor,
Juli 2010
Penulis
iv
UCAPAN TERIMA KASIH
Penulis menyadari skripsi ini dapat diselesaikan karena adanya bantuan dari berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut telah membantu penulis dengan menyumbangkan pemikiran, memberikan masukan, dan mendukung penulis baik secara moril maupun materiil. Oleh karena itu, pada kesempatan ini penulis mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada: 1. Allah SWT karena diberikan kesehatan, berkah dan rahmat-Nya selama menyelesaikan skripsi. 2. Kedua orang tuaku tercinta, Ayah (M. Bakri) dan Bunda (Navida S.) yang telah memberikan segenap kasih sayangnya, motivasi, dukungan moril dan materil sehingga penulis tidak kekurangan suatu apapun dan selalu bersemangat dalam menjalani hari-hari, Adik-adik tersayang (Dewi dan Rafi) yang selalu memotivasi dan menghibur. Terima kasih atas untaian doa yang tidak pernah putus sampai saat ini. 3. Ivanovich Agusta, SP, M.Si selaku Dosen Pembimbing yang telah meluangkan waktunya untuk memberikan bimbingan, arahan, masukan, saran serta motivasi sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. 4. Brawira Fikry Gazayana sebagai teman dekat yang telah luar biasa memberikan semangat, motivasi, doa, cinta kasih, inspirasi dan ribuan dukungan moril yang tiada henti dalam penulisan skripsi ini serta terima kasih tak terhingga untuk semua penguatan dan kesabarannya. 5. Ir. Fredian Tonny, MS sebagai dosen penguji utama atas kesediaannya untuk menguji dan memberikan saran yang berguna bagi skripsi ini. 6. Martua Sihaloho, SP, M.Si sebagai dosen penguji wakil Departemen Sains KPM atas kesediaannya untuk menguji dan memberikan saran yang berguna bagi skripsi ini. 7. Bapak M. Iqbal, Bapak Ery Widayanto dan Bapak Rizal selaku pihak Yayasan Dharma Bhakti Astra, Ibu Shinta dan Bapak Ign. Sulastyana dari PT Astra Mitra Ventura, serta Bapak A. Karim Suwandono dan Bapak Rahmat Kurniawan selaku pihak PT. Astra Internasional Tbk., terima kasih atas kesempatan yang diberikan sehingga penulis dapat melaksanakan penelitian serta bimbingan, bantuan, dan informasi yang dibutuhkan pada penelitian ini. 8. PT Eran Teknikatama terutama Bapak Agung, Bapak Ronny dan Bapak Bidjayanto serta para karyawan atas bantuan dan informasi yang dibutuhkan pada penelitian ini. 9. Keluarga besar Alifi Bakri dan Zainal Musa yang telah memberikan doa dan cinta kasihnya selama ini, memberikan dukungan baik secara moral dan fisik serta inspirasi. 10. Teman-teman seperjuangan (Nadia, Arif, Ayu, Nadra, Uni, Bambel, Aji, Noval, Vio, Vani, Sitha,Ika, Indra, Mian, dll) yang telah memberikan semangat dan bersedia menjadi teman bertukar pikiran. Terima kasih atas spirit dan dukungannya. Kalian hebat, akselerasi kalian berhasil. 11. Sahabat-sahabat bbjku tersayang sasa, putay, david terima kasih atas perhatian, kasih sayang, dan semangat yang terus diberikan sampai saat ini. terima kasih atas bantuan-bantuannya.
v
12. Teman-teman KPM’ers 43 terutama Molen, Irfan, Rio, Bayu, Fajrin, Tia, Iren, Angel, Ani, Risman, Dea dan yang lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu. Semangat kalian luar biasa!Hebat! 13. Teman satu bimbingan, Rai Sitha yang selalu memberikan semangat bagi penulis untuk dapat segera menyelesaikan penulisan skripsi ini dan menemani penulis selama bimbingan dengan sabar dalam suka dan duka. 14. Kakak-kakak KPM’ers 42 Kak Fahmi, Kak Adit, Kak Vidya, Kak Pichuu, Kak Lusi, Kak Nui’, Kak Idham dan Kak Bibob, Kak Anggi yang telah membantu memberikan masukan selama penulisan skripsi. 15. Arini’ers, anak-anak kosan yang jadi keluarga keduaku. Icha, Umi, Vani, Memey, Eka dan yang lainnya. Terima kasih atas dukungan dan kasih sayang yang begitu besar. Terima kasih sudah menyediakan tempat terbaik dan nyaman sampai saat ini. 16. Mbak Maria, Mbak Icha, dan Bu Susi yang sangat membantu penulis terkait masalah administrasi. 17. Serta semua pihak yang telah membantu dalam proses penyelesaian skripsi ini.
Bogor,
Juli 2010
Penulis
vi
DAFTAR ISI
LEMBAR PENGESAHAN ...................................................................................... i LEMBAR PERNYATAAN .................................................................................... .ii RIWAYAT HIDUP................................................................................................. iii KATA PENGANTAR ............................................................................................ iv UCAPAN TERIMA KASIH .................................................................................... v DAFTAR ISI ........................................................................................................ vii DAFTAR TABEL .................................................................................................. .x DAFTAR GAMBAR.............................................................................................. xi DAFTAR LAMPIRAN .......................................................................................... xii BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang ..................................................................................... 1 1.2. Perumusan Masalah ............................................................................ 6 1.3. Tujuan .................................................................................................. 7 1.4. Kegunaan Penelitian ............................................................................ 7 BAB II PENDEKATAN TEORITIS 2.1. Tinjauan Pustaka ................................................................................. 9 2.1.1 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ............................................. 9 2.1.1.1 Definisi Tanggung Jawab Sosial ............................................ 9 2.1.1.2 Cara Pandang Perusahaan Terhadap Tanggung Jawab Sosial ........................................................................ 12 2.1.1.3 Strategi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ..................... 12 2.1.1.4 Aktivitas Tanggung Jawab Sosial Perusahaan .................... 13 2.1.1.5 Faktor Implementasi Tanggung Jawab Sosial ..................... 14 2.1.1.6 Model Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial ...................... 15 2.1.1.7 Tahapan Penerapan Tanggung Jawab Sosial ..................... 16 2.1.2 Pembangunan Berkelanjutan ........................................................ 19
vii
2.1.3 Kebijakan ...................................................................................... 22 2.1.4 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ............................................... 24 2.1.5 Kelembagaan Pemangku Kepentingan ......................................... 30 2.1.5.1 Definisi Kelembagaan .......................................................... 30 2.1.5.2 Definisi Pemangku Kepentingan .......................................... 31 2.1.5.3 Konsep Kelembagaan Kolaborasi Pemangku Kepentingan. 34 2.2 Kerangka Pemikiran ............................................................................ 37 2.3 Hipotesis Pengarah ............................................................................. 40 2.4 Konsep yang Digunakan ..................................................................... 41 BAB III PENDEKATAN LAPANGAN 3.1. Lokasi dan Waktu Penelitian ............................................................... 45 3.2. Metode Penelitian ................................................................................ 46 3.3. Teknik Pengambilan Data ................................................................... 47 3.4. Teknik Analisis Data ............................................................................ 49 BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN 4.1 PT Astra International Tbk ................................................................... 51 4.1.1 Sejarah Perusahaan ..................................................................... 51 4.1.2 Struktur Bisnis ............................................................................... 53 4.1.3 Struktur Organisasi ....................................................................... 58 4.2 Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) ............................................... 58 4.3 PT Astra Mitra Ventura (AMV) ............................................................. 60 4.4 PT Eran Teknikatama .......................................................................... 61 BAB V KEBIJAKAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN 5.1 Latar Belakang Penerapan Program Tanggung Jawab Sosial ............ 66 5.2 Kebijakan Program Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk ................................................................................ 68
BAB VI PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PT ASTRA INTERNATIONAL TBK viii
6.1 Penerapan Program Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk ................................................................................. 77 6.1.1 Program Pengembangan Masyarakat .......................................... 83 6.1.2 Program Lingkungan ..................................................................... 84 6.1.3 Program Pendidikan ...................................................................... 87 6.1.4 Program Peningkatan Pendapatan ............................................... 88 6.2 Program Pembinaan dan Pengembangan UKM ................................. 90 BAB VII KOLABORASI KELEMBAGAAN PEMANGKU KEPENTINGAN 7.1 Program Pembinaan dan Pengembangan UKM ............................... 106 7.2 Peran dan Fungsi YDBA dalam Program Pembinaan dan Pengembangan UKM. ............................................................... 108 7.3 Peran dan Fungsi PT Astra Mitra Ventura ......................................... 109 7.4 Kolaborasi Para Pemangku Kepentingan dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah.......... 110 BAB VIII KESIMPULAN DAN SARAN 8.1 Kesimpulan ........................................................................................ 112 8.2 Saran ................................................................................................. 113 DAFTAR PUSTAKA ......................................................................................... 115
ix
DAFTAR TABEL
Nomor
Halaman
Tabel 1. Strategi-strategi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan ......................... 14 Tabel 2. Penentuan Responden dan Informan dalam Penelitian ........................ 49 Tabel 3. Struktur Bisnis PT Astra International Tbk............................................. 54 Tabel 4. Rincian Jumlah Karyawan PT Eran Teknikatama ................................. 64 Tabel 5. Operasionalisasi Konsep Triple Bottom Line dalam Program Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk .............................. 67 Tabel 6. Daftar Tamu Galeri UKM YDBA ............................................................ 97
x
DAFTAR GAMBAR
Nomor
Halaman
Gambar 1. Triple Bottom Line dalam Tanggung Jawab Sosial ........................... 10 Gambar 2. Kerangka Pemikiran .......................................................................... 39 Gambar 3. Penjualan Mobil Astra Tahun ............................................................ 55 Gambar 4. Persentase Jumlah Karyawan PT Eran Teknikatama ....................... 65 Gambar 5. Struktur Implementasi CSR Astra...................................................... 70 Gambar 6. Persebaran Lembaga Pengembangan Bisnis PT Astra International Tbk .............................................................................. 94 Gambar 7. Galeri UKM YDBA ............................................................................. 96 Gambar 8. Frekuensi dan Jumlah Peserta Pelatihan (Tahun 2006-2009) ........ 100
xi
DAFTAR LAMPIRAN
Nomor
Halaman
Lampiran 1. Teknik Pengumpulan Data dan Kebutuhan Data bagi penelitian . 117 Lampiran 2. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Mengenai Kebijakan dan Latar Belakang Implementasi Program Pembinaan dan Pengembangan UKM ......................................... 119 Lampiran 3. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Mengenai Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial untuk Departemen EHS PT Astra International, Tbk .............................. 121 Lampiran 4. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial untuk UKM ............................. 124 Lampiran 5. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Kolaborasi Kelembagaan Para Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Pada Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial.................. 126 Lampiran 6. Struktur Organisasi PT Astra International Tbk ............................ 129 Lampiran 7. Key Perfomance Indicator ............................................................ 131 Lampiran 8. Pelatihan yang diberikan YDBA kepada PT Eran Teknikatama ... 134 Lampiran 9. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk dari Masing-masing Yayasan ....................................................... 136
xii
1 BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak dapat lepas dari pengaruh dunia bisnis sebagai penggerak utama sektor ekonomi. Dunia bisnis merupakan lahan pekerjaan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan. Saat menjalankan operasinya, pelaku bisnis akan berusaha untuk menghasilkan keuntungan secara maksimal. Dalam manajemen
perusahaan
tidak
tertutup
kemungkinan
untuk
realitas,
berperilaku
menyimpang (disfunction behavior) dari praktik bisnis yang beretika demi mencapai keuntungan. Perilaku menyimpang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar perusahaan. Pada kasus perusahaan lapindo yang menyebabkan musibah banjir lumpur1, merupakan salah satu contoh perusahaan yang melakukan penyimpangan dalam praktik bisnis.
Perdagangan
dunia
melakukan
pembenahan
etika
bisnis
untuk
memperbaiki tatanan ekonomi dunia dengan tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi juga bersikap etis dan berperan dalam penciptaan investasi sosial. Sudah banyak manajemen perusahaan di Indonesia kini merumuskan dan mempromosikan tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal dengan (CSR/Corporate Social Responsibility) dalam hubungannya dengan masyarakat dan lingkungan untuk menjaga eksistensi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan berdasar pada prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005) merupakan pendekatan di mana manajemen 1
http://korbanlumpur.info/lingkungan/377-para -ahli-geologi-simpulkan-pengeboran-penyebabsemburan-lumpur-lapindo.html diunduh tanggal 02 Juli 2010 pukul 09.50 WIB
2 perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan interaksi dengan para pemangku kepentingan lain dalam operasi bisnis mereka. Dalam tanggung jawab sosial perusahaan, manajemen berupaya mensinergikan kebutuhan akan keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat dan para pemangku kepentingan perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan kepedulian manajemen untuk menyisihkan sebagian keuntungan perusahaan bagi kepentingan pembangunan masyarakat sekitar dan lingkungan secara berkelanjutan (Wibisono, 2007). Tanggung jawab sosial perusahaan memiliki kaitan dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Konsep ini mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan atau perkembangan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya (World Comission on Environment and Development dalam Radyati, 2008). International Standart Operation (ISO) 26000 mengenai Guidance on Social Responsibility memberikan definisi tanggung jawab sosial sebagai tanggung jawab pemangku organisasi terhadap dampak-dampak dari keputusankeputusan
dan
kegiatan-kegiatannya
pada
masyarakat
dan
lingkungan.
Tanggung jawab tersebut diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang
sejalan
dengan
pembangunan
berkelanjutan
dan
kesejahteraan
masyarakat. Tanggung jawab ini juga mempertimbangkan harapan pemangku kepentingan sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional. Tanggung jawab tersebut terintegrasi dengan organisasi usaha secara menyeluruh. Salah satu upaya pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan adalah dengan menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan. Penerapan tanggung jawab sosial berdasarkan ISO 26.000 yang dipakai sebagai
3 standar di banyak negara memiliki konsep pelaksanaan yang disusun oleh berbagai pemangku kepentingan berdasarkan hukum yang berlaku sesuai kultur dan kondisi masyarakat. Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia semakin meningkat baik dalam kuantitas maupun kualitas (Saidi, 2003). Selain itu, keragaman kegiatan dan pengelolaannya semakin bervariasi. Dilihat dari kontribusi finansial, jumlahnya juga semakin besar. Penelitian PIRAC pada tahun 2001 menunjukkan, bahwa dana tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia mencapai lebih dari 115 miliar atau sekitar 11,5 juta dollar AS. Dana terkumpul dari 180 perusahaan yang dibelanjakan untuk 279 kegiatan sosial, sebagaimana dilaporkan oleh media massa. Manajemen perusahaan menghadapi tugas untuk menerapkan etika dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab. Respons pemerintah terhadap pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan ini terlihat dari dikeluarkannya Kepmen. BUMN Nomor: Kep236/MBU/2003 tertanggal 17 Juni 2003 mengenai kewajiban perusahaan untuk bertanggungjawab akan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup masyarakat yang ada di sekitar lokasi perusahaan. Implementasinya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri BUMN, SE No. 433/MBU/2003 yang merupakan petunjuk pelaksanaan dari keputusan menteri BUMN tersebut di atas. Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia juga telah diatur dalam beberapa peraturan
perundang-undangan,
yaitu
UU
No.25
Tahun
2007
tentang
Penanaman modal. Pasal 15 (b) menyatakan bahwa ”Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Lebih lanjut respons pemerintah tersebut terlihat dari dikeluarkannya UU No. 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, dalam pasal 1 ayat 3 yang menyatakan : “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas
4 kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya”.
Berdasarkan UU
No. 40 tahun 2007 Pasal 74 ayat 1, pelaksanaan tanggung jawab sosial merupakan kewajiban perusahaan, khususnya perusahaan yang mengeksplorasi sumber daya alam. Dalam UU Perseroan Terbatas (PT) tidak disebutkan secara rinci besaran biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan serta sanksi bagi yang melanggar. Pada ayat 2, 3 dan 4 hanya disebutkan bahwa tanggung jawab sosial ”dianggarkan dan diperhitungkan sebagai
biaya
perseroan
yang
pelaksanaannya
dilakukan
dengan
memperhatikan kepatutan dan kewajaran”. PT yang tidak melakukan tanggung jawab sosial dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundangundangan. UU No.19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No.40 Tahun 2007 yang mengatur mulai dari besaran dana hingga tata cara pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam UU tentang BUMN dinyatakan bahwa selain mencari keuntungan, peran BUMN juga memberikan bimbingan dan bantuan secara aktif kepada pengusaha golongan lemah, koperasi dan masyarakat. Salah satu implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dalam mengembangkan upaya pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas kehidupan, baik dalam dimensi ekonomi, sosial maupun budaya, dijalankan dengan program peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Program tersebut berupa pemberdayaan
ekonomi lokal, dalam rangka
memampukan masyarakat sekitar perusahaan agar dapat mandiri secara ekonomi. Hasil survei dan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) dijelaskan pada Berita Resmi Statistik No. 12/02/Th. XIII, 10 Februari 2010 menunjukkan bahwa
5 pertumbuhan PDB tahun 2009 mencapai 4,5% dibanding tahun 2008. Kontribusi UKM terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) pada tahun 2009 sebesar 55,56% dari total PDB nasional2. Menurut BPS pada tahun 2009 tercatat jumlah UKM di Indonesia sebanyak 520.220 unit. Keberadaan UKM mampu menyerap tenaga kerja sebesar 93,56% dari total penyerapan tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan fakta tersebut, UKM di Indonesia telah membuktikan perannya sebagai kontributor pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Salah satu upaya pemerintah untuk menjamin stabilitas makro adalah dengan mengembangkan UKM. Pemberdayaan UKM merupakan langkah strategis karena potensinya cukup besar dalam menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat. UKM terbukti dapat menjadi tumpuan sumber pendapatan sebagian besar masyarakat Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. Menurut Radyati (2008), perekonomian nasional dapat dikembangkan dengan cara yang berbeda dari sebelumnya, bukan semata-mata meningkatkan laju pembangunan. Cara yang dimaksud adalah dengan mengembangkan suatu ekonomi
yang secara struktur bertumpu pada daya dukung domestik
berdasarkan kekuatan ekonomi rakyat. Ekonomi rakyat merupakan kegiatan atau mereka yang berkecimpung dalam kegiatan produksi untuk memperoleh pendapatan bagi kehidupannya yang bersifat kerakyatan dan asas kekeluargaan atau demokrasi ekonomi sebagaimana yang tercantum dalam pasal 33 UUD 1945. Mereka dalam penjelasan ekonomi rakyat di atas adalah petani kecil, nelayan, peternak, pekebun, pengrajin, pedagang kecil, yang modal usahanya merupakan modal keluarga dan pada umumnya tidak menggunakan tenaga kerja dari luar keluarga (Radyati, 2008). Usaha kecil dan menengah merupakan pelaku ekonomi industri kecil yang termasuk dalam ekonomi rakyat.
2
http://www.depkop.go.id/. Diunduh tanggal 25 april 2010 pukul 19.03 WIB
6 PT Astra International Tbk adalah perusahaan perdagangan yang melibatkan enam lini bisnis, yaitu otomotif, pelayanan jasa keuangan, alat-alat berat, pertambangan dan energi, agribisnis, teknologi informasi dan infrastuktur logistik. Sejalan dengan visi perusahaan yaitu "Sejahtera Bersama dengan Bangsa", Grup Astra memulai sejumlah program pengembangan masyarakat. PT Astra International berupaya menjadi salah satu perusahaan besar di Asia Pasifik dengan penekanan pada pertumbuhan berkelanjutan, membangun kompetensi untuk pengembangan masyarakat, struktur keuangan yang solid, kepuasan pelanggan dan efisiensi serta menjadi perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial yang ramah lingkungan, maka PT Astra International Tbk memberikan perhatian terhadap program tanggung jawab sosial. PT Astra International Tbk bekerjasama dengan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) dan PT Astra Mitra Ventura (AMV) untuk melakukan pembinaan dan pengembangan UKM sebagai upaya peningkatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Tanggung jawab sosial menjadi elemen penting dalam pembangunan berkelanjutan, yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan dan sosial budaya. Berdasarkan pemaparan di atas penulis ingin mengkaji kebijakan penerapan tanggung jawab sosial, implementasi dan kolaborasi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program peningkatan pendapatan pada program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah sebagai salah satu program tanggung jawab sosial perusahaan PT Astra International Tbk.
1.2
Perumusan Masalah
Permasalahan yang hendak dipecahkan dalam penelitian ini ialah:
7 1. Sejauhmana latar belakang dan kebijakan program perusahaan dalam peningkatan
pendapatan
melalui
kegiatan
pembinaan
dan
pengembangan Usaha Kecil dan Menengah bersesuaian dengan peraturan perundangan? 2. Sejauhmana implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan mampu
membantu upaya peningkatan pendapatan dalam program
pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah? 3. Sejauhmana meningkatkan
kolaborasi
para
keberlanjutan
pemangku pengembangan
kepentingan Usaha
mampu
Kecil
dan
Menengah?
1.3
Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini ialah: 1. Menganalisis keterkaitan antara kebijakan dan latar belakang program perusahaan dalam peningkatan pendapatan melalui pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah bersesuaian dengan peraturan perundangan dan konsep pembangunan yang berkelanjutan 2. Menganalisis implementasi program tanggung jawab sosial perusahaan dalam meningkatkan pendapatan dalam program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah 3. Menganalisis
kolaborasi
beragam
pemangku
kepentingan
dalam
meningkatkan keberlanjutan pembinaan danpengembangan Usaha Kecil dan Menengah
8 1.4
Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi berbagai pihak, khususnya kepada: 1. Kalangan akademisi, agar dapat mendalami hubungan antara konsep pembangunan berkelanjutan dengan praktek tanggung jawab sosial perusahaan. 2. Kalangan praktisi, yaitu pelaku usaha dan institusi pemerintahan, agar dapat memperoleh masukan perihal keterkaitan praktek dan perundangundangan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia. 3. Kalangan anggota masyarakat yang menjadi pemanfaat program tanggung jawab perusahaan, agar dapat mengetahui lebih lanjut mengenai implementasi program pembinaan dan pengembangan UKM serta mengetahui lebih jauh fungsi dan peran masing-masing pemangku kepentingan, sehingga program dapat berkelanjutan.
9 BAB II PENDEKATAN TEORITIS
2.1
Tinjauan Pustaka
2.1.1
Tanggung Jawab Sosial
2.1.1.1 Definisi Tanggung Jawab Sosial
Tanggung jawab sosial perusahaan menurut World Business Council on Sustainable Development adalah komitmen dari bisnis atau perusahaan untuk menjalankan usaha bisnisnya sesuai dengan etika bisnis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kesejahteraan hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Tanggung jawab
sosial
perusahaan
berarti
bahwa
perusahaan
mampu
mempertanggungjawabkan semua kegiatan bisnisnya yang mempengaruhi masyarakat, komunitas mereka dan lingkungan (Radyati, 2008). Salah satu definisi tanggung jawab sosial yang digunakan IBL (Indonesia Business Links) tahun 2008 adalah “strategi bisnis yang melihat bahwa kepentingan bisnis jangka panjang dicapai dengan laba dan pertumbuhan, sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, perlindungan lingkungan dan peningkatan hidup manusia”. Tanggung jawab sosial perusahaan Menurut ISO 26000 (International Standard Operation) adalah tanggung jawab sebuah organisasi terhadap dampak dari keputusan dan kegiatan pada masyarakat dan lingkungan yang diwujudkan dalam bentuk perilaku transparan dan etis yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat; mempertimbangkan harapan para pemangku kepentingan, sejalan dengan hukum yang ditetapkan dan norma-norma perilaku internasional; serta terintegrasi dengan organisasi secara menyeluruh (draft 3 ISO 26000, 2007).
10 Wibisono (2007) mendefinisikan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai tanggung jawab kepada pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Sementara Nursahid (2006) mendefinisikan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai tanggung jawab suatu organisasi bisnis terhadap kelompok yang menjadi pemangku kepentingannya yang terkena dampak dari operasi perusahaan. Tanggung jawab sosial perusahaan juga merupakan sebuah upaya untuk menciptakan keberlangsungan usaha dalam menciptakan dan memelihara keseimbangan antara menghasilkan keuntungan (Profit), fungsi-fungsi sosial (People), dan memelihara lingkungan hidup (Planet) sesuai dengan konsep triple bottom line yang dikembangkan Achie B. Caroll dalam Hardinsyah (2008).
Masyarakat (People)
Lingkungan (planet)
Ekonomi (Profit)
Gambar 1. Triple Bottom Line dalam tanggung jawab sosial perusahaan Konsep triple bottom line seperti pada Gambar 1 dipopulerkan oleh Elkington (1997) dalam Hardinsyah (2008), yang juga dikenal dengan 3P, meliputi:
11 1) Profit. Profit adalah tambahan pendapatan yang dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan. Selain itu, profit juga dapat menaikkan nilai perusahaan dan menjadi bentuk tanggung jawab ekonomi bagi para pemegang saham. Untuk meningkatkan profit, perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan melakukan efisiensi biaya sehingga perusahaan dapat memiliki keunggulan daya saing (competitive advantages) yang akan meningkatkan nilai perusahaan. 2) People. Perusahaan peduli terhadap kesejahteraan manusia, khususnya bagi warga di sekitar perusahaan. Masyarakat sebagai pihak yang terpengaruh dampak operasi perusahaan menjadi stakeholder yang penting bagi
perusahaan.
dibutuhkan
untuk
Dukungan menjaga
masyarakat
kelangsungan
atas usaha.
perusahaan Oleh
sangat
karena
itu,
perusahaan dapat melakukan usaha-usaha untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. 3) Planet. Perusahaan peduli terhadap lingkungan hidup dan keberlanjutan keragaman hayati. Jika manajemen perusahaan menginginkan penerimaan dan eksistensi, maka perusahaan juga harus memperhatikan aspek lingkungan.
Dalam
menjalankan
praktik
bisnis,
perusahaan
yang
memperhatikan aspek lingkungan maka akan diterima oleh masyarakat dan keberlangsungan usaha bisnis pun dapat berkelanjutan. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di bumi yang berada di sekitar dan terkait dengan aktivitas makhluk hidup, termasuk air, udara, bumi berserta isi dan mahluk hidup di atasnya. Manajemen perusahaan perlu menjaga kestabilan alam atas dasar kepentingan perusahaan dalam menjaga kestabilan bahan baku dan juga kepentingan masyarakat di sekitarnya. Berdasarkan pengertian tanggung jawab sosial dari konsep triple bottom line, manajemen
12 perusahaan menjalankan usahanya dengan memperhatikan kesejahteraan sosial masyarakat dan kelestarian lingkungan.
2.1.1.2 Cara Pandang Perusahaan Terhadap Tanggung Jawab Sosial
Penerapan tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan pandangan manajemen perusahaan mengenai tanggung jawab sosial. Wibisono (2007) menjelaskan beberapa cara pandang perusahaan terhadap tanggung jawab sosial, yaitu: (1) Sekedar basa-basi atau keterpaksaan. Perusahaan mempraktekkan tanggung jawab sosial karena external driven (faktor eksternal), environmental driven (karena terjadi masalah lingkungan) dan reputation driven (karena ingin mendongkrak citra perusahaan); (2) Sebagai upaya memenuhi kewajiban (compliance); (3) tanggung jawab sosial diimplementasikan karena adanya dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Cara pandang suatu perusahaan terhadap tanggung jawab sosial mempengaruhi strategi pelaksanaan yang akan dilakukan oleh perusahaan dalam menentukan program kegiatan tanggung jawab sosial. Jika perusahaan memandang suatu tanggung jawab sosial hanya sekedar kewajiban yang harus dijalankan maka penerapannya hanya berdasar dengan peraturan yang berlaku, namun jika suatu perusahaan mengimplementasikan tanggung jawab sosialnya secara tulus ikhlas maka strategi pelaksanaan akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
2.1.1.3 Strategi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Terdapat dua strategi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial, yaitu karitas dan perwalian (Solihin, 2008). Dalam strategi karitas, perusahaan memberikan bantuan sukarela bagi pemenuhan kebutuhan individu atau
13 masyarakat. Bentuk dari karitas ini adalah badan amal atau aksi voluntir untuk memenuhi kebutuhan sosial, seperti dalam yayasan badan amal atau pribadi untuk menyelesaikan masalah sosial serta persekutuan sosial dengan kelompokkelompok pemangku kepentingan. Perusahaan bertindak sebagai kepercayaan publik dimana perusahaan sebagai organisasi bisnis tidak hanya bertanggung jawab terhadap perusahaan namun juga mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampak dari keputusan dan kebijakan perusahaan merupakan cirri dari strategi perwalian. Bentuknya adalah pengakuan tentang adanya interdependensi antara masyarakat dan perusahaan serta berupaya menyeimbangkan kepentingan dan kebutuhan beragam kelompok dalam masyarakat melalui berbagai tindakan, seperti pendekatan pemangku kepentingan dalam merencanakan strategi perusahaan, berusaha lebih mementingkan keuntungan jangka panjang yang optimal daripada memaksimalkan keuntungan jangka pendek serta melakukan sikap pencerahan diri. Strategi-strategi tersebut digambarkan dalam Tabel 1 di halaman 14.
2.1.1.4 Aktivitas Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan dapat digolongkan menjadi tiga aktivitas, yaitu 1) aktivitas di tempat kerja, meliputi keselamatan kerja, bantuan bagi karyawan yang terkena musibah, fasilitas kesehatan, dana pensiun, pengembangan keterampilan karyawan, dan kepemilikan saham, 2) Aktivitas sosial, meliputi pemberian beasiswa dan pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan, 3) Aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan. Perusahaan ikut menjaga kelestarian lingkungan dan melakukan
produksi
yang
ramah
lingkungan
(Impresario,
2006
dalam
14 Pangkaurian 2008). Ketiga aktivitas di atas merupakan implementasi konsep Triple Bottom Line yang dijadikan patokan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.
Tabel 1. Strategi-strategi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pembeda Definisi
Strategi Karitas Perusahaan memberikan bantuan sukarela bagi pemenuhan kebutuhan individu atau masyarakat
Jenis Aktivitas
- Kedermawanan perusahaan - Badan amal - Aksi voluntir untuk pemenuhan kebutuhan sosial
Contoh
- Dasar-dasar kedermawanan perusahaan, seperti memberikan donasi secara sukarela - Yayasan badan amal - Inisiatif pribadi untuk menyelesaikan masalah sosial - Persekutuan sosial dengan kelompok-kelompok pemangku kepentingan
Strategi Perwalian Perusahaan, bertindak sebagai kepercayaan publik, mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampak dari keputusan dan kebijakan perusahaan - Adanya pengakuan tentang ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan, seperti mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai karyawan sehingga memunculkan hubungan saling menguntungkan dan ketergantungan - Pendekatan pemangku kepentingan dalam merencanakan strategi perusahaan dengan mempertimbangkan masukan masyarakat sekitar dalam menentukan kebijakan perusahaan - Lebih mementingkan keuntungan jangka penjang yang optimal daripada memaksimalkan keuntungan jangka pendek, seperti berani mengeluarkan biaya dalam jumlah besar untuk mendirikan sebuah yayasan sosial dengan pertimbangan keuntungan jangka panjang
2.1.1.5 Faktor Implementasi Tanggung Jawab Sosial
Pada umumnya, menurut Iqbal dan Sopyan (2009) implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: 1. Komitmen pimpinan perusahaan. Perusahaan dengan pimpinan tidak tanggap
dengan
masalah-masalah
sosial
dan
lingkungan,
kecil
kemungkinan akan mempedulikan aktivitas sosial.
15 2. Ukuran dan kematangan perusahaan. Perusahaan besar dan mapan mempunyai potensi lebih tinggi dalam memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial ketimbang perusahaan kecil dan belum mapan. Namun demikian, bukan berarti perusahaan menengah, kecil, dan belum mapan tersebut tidak dapat menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan. 3. Regulasi dan sistem perpajakan yang diatur pemerintah. Semakin bertambahanya regulasi dan penataan pajak akan membuat semakin kecil ketertarikan perusahaan untuk memberikan donasi dan sumbangan sosial kepada masyarakat. Karena dengan bertambahnya regulasi dan penataan pajak akan membuat pengeluaran perusahaan untuk pajak semakin besar sehingga kesadaran perusahaan untuk pengeluaran tanggung
jawab
sosial
akan
semakin
kecil.
Upaya
perusahaan
menerapkan CSR memerlukan sinergi dari pemerintah dan masyarakat. Selain berpengaruh pada keputusan dan cara pengimplementasian program tanggung jawab sosial perusahaan sebagai wujud nyata kepedulian sosial perusahaan, faktor-faktor tersebut juga berpengaruh pada keputusan penggunaan model pelaksanaan program seperti yang dikategorikan oleh Saidi dan Abidin.
2.1.1.6 Model Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Model pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat dikategorikan menjadi empat model (Saidi dan Abidin, dalam Budimanta et al. 2008), yaitu: 1) Melalui Keterlibatan Langsung. Program tanggung jawab sosial dilakukan langsung dengan menyelenggarakan sendiri berbagai kegiatan sosial
16 ataupun
menyerahkan
bantuan-bantuan
secara
langsung
kepada
masyarakat. 2) Melalui Yayasan ataupun Organisasi Sosial. Terdapat sebuah yayasan ataupun organisasi sosial yang didirikan oleh perusahaan untuk mengelola berbagai kegiatan sosial, yang dalam hal ini merupakan aplikasi dari kegiatan tanggung jawab sosial. 3) Bermitra dengan Pihak lain. Program tanggung jawab sosial dilakukan dengan membangun kerjasama dengan pihak lain, baik lembaga sosial atau organisasi non-pemerintah, instansi pemerintah, instansi pendidikan, dan lain-lain tergantung dari kerjasama perusahaan dengan pihak yang berkaitan dengan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. Kerjasama ini dibangun dalam mengelola seluruh kegiatan maupun dalam mengelola dana. 4) Bergabung dalam Konsorsium. Perusahaan bergabung menjadi anggota ataup mendukung sebuah lembaga sosial yang berbasis pada tujuan sosial.
2.1.1.7 Faktor Pendorong Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial
Menurut
Wibisono
(2007)
keuntungan
serta
faktor
pendorong
perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial antara lain: a. Mempertahankan atau meningkatkan reputasi dan brand image perusahaan. Kontribusi positif akan meningkatkan citra yang baik bagi perusahaan, seperti melakukan kegiata sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Inilah yang menjadi modal bagi perusahaan dan stakeholders sebagai nilai tambah bagi perusahaan, untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan. b. Layak mendapatkan social licence to operate. Masyarakat sekitar perusahaan merupakan komunitas pertama perusahaan. Ketika
17 mereka mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan maka mereka dapat ikut merasa memiliki perusahaan. Dalam kondisi tersebut masyarakat sekitar memberikan kepercayaan dan loyalitas bagi perusahaan untuk menjalankan roda bisnisnya di wilayah tersebut. Program tanggung jawab sosial diharapkan menjadi bagian dari asuransi sosial yang akan menghasilkan harmoni dan persepsi positif dari masyarakat terhadap eksistensi perusahaan. c. Mereduksi resiko bisnis perusahaan. Pengelolaan resiko dapat mempengaruhi sukses suatu usaha. Penting bagi perusahaan untuk menyadari
bahwa
kegagalan
untuk
memenuhi
ekspektasi
stakeholders akan menjadi pemicu terjadinya hal yang tidak diharapkan, seperti munculnya rasa tidak percaya stakeholders dengan perusahaan hingga menimbulkan penghentian operasi, yang pada akhirnya akan merusak dan menurunkan reputasi bahkan kinerja
perusahaan
yang
dapat
mempengaruhi
keuntungan
perusahaan. Bila hal itu terjadi, di samping menanggung kerugian, perusahaan dapat juga mengeluarkan biaya untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, langkah antisipatif dan preventif melalui penerapan tanggung jawab sosial merupakan upaya yang dapat menurunkan resiko bisnis. d. Melebarkan akses sumber daya. Pengelolaan tanggung jawab sosial merupakan keunggulan daya saing bagi perusahaan, yang dapat membantu perusahaan untuk memudahkan akses menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan. e. Membentangkan akses menuju pasar. Pelaksanaan tanggung jawab sosial dapat memunculkan loyalitas konsumen dan menghasilkan pangsa pasar baru. Terdapat penolakan konsumen terhadap produk
18 produk yang tidak menaati peraturan dan tidak tanggap terhadap isu sosial dan lingkungan, sebaliknya ada ketertarikan konsumen atas produk dari perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial. f.
Mereduksi biaya. Salah satu sumber keuntungan perusahaan didapat dari penghematan biaya dan merupakan buah dari penerapan program tanggung jawab sosial. Contohnya implementasi proses recycle ke dalam siklus produksi dapat menghasilkan reduksi biaya dan reduksi buangan ke luar menjadi lebih aman, seperti perusahaan ajinomoto yang mencanangkan target zero waste dengan memasang mesin kogenerasi yang bertujuan mengurangi emisi karbon dan sekaligus menghemat penggunaan energi3.
g. Memperbaiki hubungan dengan stakeholders. Implementasi program tanggung jawab sosial akan menambah frekuensi komunikasi dengan para pemangku kepentingan.
Dengan bertambahnya frekuensi
interaksi dapat memperbaiki hubungan yang terjalin karena intensitas. h. Memperbaiki hubungan dengan regulator. Perusahaan menerapkan program tanggung jawab sosial pada dasarnya merupakan upaya untuk membantu pemerintah sebagai regulator. Hal ini disebabkan karena
pemerintah
merupakan
penanggung
jawab
untuk
menyejahterakan masyarakat dan melestarikan lingkungan. i.
Meningkatkan
semangat
dan
produktivitas
karyawan.
Dengan
meningkatnya kesejahteraan, karyawan menjadi terpacu untuk meningkatkan kinerjanya.
3
www.republika.co.id/berita/52682/Enter%20Text diunduh tanggal 27 April 2010 pukul 23.12 WIB
19 j.
Peluang mendapatkan penghargaan. Banyak penghargaan seperti Indonesian CSR Awards, Telkom CSR Awards dan PR News CSR Awards ditawarkan bagi penggiat tanggung jawab sosial.
2.1.2
Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan kemampuan generasi
mendatang
Comission”
dalam
pembangunan
untuk Solihin,
berkelanjutan,
memenuhi 2008).
kebutuhannya
Dalam
ternyata
(“The
kaitannya
Indonesia
Brundtland
dengan
justru
konsep
menempatkan
pertumbuhan ekonomi sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Indikator pembangunan
diperlukan
untuk
mengetahui
sejauh
mana
keberhasilan
pembangunan yang dilakukan berdasarkan ukuran tertentu. Indikator-indikator kunci pembangunan secara garis besar pada dasarnya dapat diklasifikasikan menjadi (1) indikator ekonomi (Gross National Product, laju pertumbuhan ekonomi, Gross Domestic Product per kapita dengan Purchasing Power Parity); (2) indikator sosial (Human Development Index dan Physical Quality Life Index). Berdasarkan data bahwa dalam mengejar pertumbuhan ekonomi dilakukan eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berlebihan dan kurang memperhitungkan kaidah konservasi. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997]. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun.
20 Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu
tempat dengan tingkat
kerusakan hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003]4. Istilah
pembangunan
berkelanjutan
diperkenalkan
dalam
World
Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF)
pada
19805.
Konsep
Pembangunan
Berkelanjutan
(Sustainable
Development) dipopulerkan melalui laporan WCED (World Commission on Environment and Development) berjudul “Our Common Future” yang diterbitkan pada 1987. Laporan
itu
mendefinisikan
pembangunan
berkelanjutan
sebagai
pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting. Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial, kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang.
4
http://amisillymale.wordpress.com/2008/04/ diunduh tanggal 22 Juni 2010 pukul 15.05 WIB
5
http://bennysyah.edublogs.org/2007/01/23/dasakarya-pengelolaan-lingkungan-hidup/ diunduh tanggal 22 Juni 2010 pada pukul 22.35 WIB
21 Ada empat syarat yang harus dipenuhi bagi suatu proses pembangunan berkelanjutan: 1. Menempatkan suatu kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi yang secara ekologis, benar. 2. Pemanfaatan sumberdaya terbarukan (renewable resources) tidak boleh melebihi potensi lestarinya serta upaya mencari pengganti bagi sumberdaya tak-terbarukan (non-renewable resources). 3. Pembuangan limbah industri maupun rumah tangga tidak boleh melebihi kapasitas asimilasi pencemaran. 4. Perubahan fungsi ekologis tidak boleh melebihi kapasitas daya dukung lingkungan (carrying capacity). Haris (2000) dalam Fauzi (2004) melihat bahwa konsep keberlanjutan dapat diperinci menjadi tiga aspek pemahaman, yaitu: 1. Keberlanjutan ekonomi: keberlanjutan yang diartikan sebagai pembangunan yang mampu menghasilkan barang dan jasa secara kontinu untuk memelihara keberlanjutan pemerintahan dan menghindari terjadinya ketidakseimbangan sektoral yang dapat merusak produksi pertanian dan industri. 2. Keberlanjutan lingkungan: sistem yang berkelanjutan secara lingkungan harus mampu memelihara sumberdaya yang stabil, menghindari eksploitasi sumberdaya alam dan fungsi penyerapan lingkungan. Konsep ini juga menyangkut pemeliharaan keanekaragaman hayati, stabilitas ruang udara, dan fungis ekosistem lainnya yang tidak termasuk kategori sumber-sumber ekonomi. 3. Keberlanjutan sosial: keberlanjutan secara sosial diartikan sebagai sistem yang mampu mencapai kesetaraan, menyediakan layanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan, gender, dan akuntabilitas politik.
22 Konsep pembangunan berkelanjutan berhubungan erat dengan masalah etika, mengingat bahwa konsep pembangunan berkelanjutan berorientasi pada masa depan (future) dan juga memfokuskan diri pada masalah kemiskinan (poverty). Konsep ini sangat memperhatikan kesejahteraan generasi yang akan datang, namun pada saat yang bersamaan juga tidak mengurangi perhatian terhadap upaya-upaya untuk meningkatkan taraf hidup orang-orang miskin yang ada pada generasi sekarang (Barbier, 1993). Pembangunan yang berkelanjutan mensyaratkan sebuah proses dialog yang sistematis guna membangun komitmen atau dedikasi dan kesepakatan antar pemangku kepentingan, secara bersama-sama dan setara mereka mula-mula saling menemu-kenali isu dan permasalahan, kemudian menyelesaikan isu dan permasalahan tersebut dengan mendesain solusi yang tepat dan memungkinkan. Kegiatan berikutnya berupa kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menerapkan desain solusi tersebut, serta memantau dan mengevaluasi penerapannya (Zainal, 2006). Pemangku kepentingan dapat membangun interaksi dan kepercayaan serta pembelajaran yang pada akhirnya memfasilitasi mereka untuk membangun solusi yang berkelanjutan. Dari uraian tersebut jelas bahwa dalam pencapaian pembangunan berkelanjutan diperlukan kerjasama multipihak.
2.1.3
Kebijakan
Kebijakan adalah sebuah instrumen pemerintahan, bukan saja dalam arti government yang menyangkut aparatur negara, melainkan pula governance yang menyentuh berbagai bentuk kelembagaan, baik swasta, dunia usaha maupun masyarakat madani. Government lebih berkaitan dengan lembaga yang mengemban fungsi memerintah dan mengemban fungsi mengelola administrasi
23 pemerintahan, sedangkan governance merupakan tata pemerintahan yang merujuk pada pola hubungan antar elemen pemerintahan itu sendiri seperti hubungan antara kelembagaan politik, kelembagaan ekonomi dan kelembagaan sosial6. Kebijakan merupakan keputusan-keputusan atau pilihan-pilhan tindakan yang secara langsung mengatur pengelolaan dan pendistribusian sumber daya alam, keuangan dan sumber daya manusia demi kepentingan penduduk, masyarakat atau warga negara. Kebijakan merupakan hasil dari sinergi, kompromi, bahkan kompetisi antara berbagai gagasan, teori, ideologi dan kepentingan-kepentingan yang mewakili sistem politik suatu negara (Suharto, 2005). Proses perumusan kebijakan yang efektif memperhatikan keselarasan antara usulan kebijakan dengan agenda dan strategi besar pemerintah, seperti RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah). Menurut Suharto (2005) kebijakan sosial secara ringkas dapat diartikan sebagai salah satu bentuk kebijakan publik yang mengatur urusan kesejahteraan. Kebijakan sosial merupakan ketetapan pemerintah yang dibuat untuk merespons isu-isu yang bersifat publik, yakni mengatasi masalah sosial atau memenuhi kebutuhan masyarakat banyak. Kebijakan sosial menunjuk pada hal yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui pemberian beragam tunjangan pendapatan, pelayanan kemasyarakatan dan program-program tunjangan sosial lainnya. Kebijakan
sosial
memiliki
fungsi
preventif
(pencegahan),
kuratif
(penyembuhan), dan developmental (pengembangan). Kebijakan sosial adalah ketetapan yang didesain secara kolektif untuk mencegah terjadinya masalah
6
http://www.ireyogya.org/ire.php?about=booklet-10.htm diunduh tanggal 22 Juni 2010 pukul 22.20 WIB
24 sosial (fungsi preventif), mengatasi masalah (fungsi kuratif) dan mempromosikan kesejahteraan (fungsi developmental) sebagai wujud kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak sosial warganya (Suharto, 2005). Dalam garis besar, kebijakan sosial diwujudkan dalam tiga kategori, yakni perundangundangan, program pelayanan sosial dan sistem perpajakan. Berdasarkan kategori ini, maka dapat dinyatakan bahwa setiap perundang-undangan, hukum atau peraturan daerah yang menyangkut masalah dan kehidupan sosial adalah wujud dari kebijakan sosial.
2.1.4
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Pengertian kecil, dan menengah menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang uisaha kecil dan menengah adalah: 1. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Usaha kecil dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar. Usaha kecil memenuhi kriteria memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah). 2. Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai
25 atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha kecil atau usaha besar. Usaha menengah mempunyai jumlah kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah). Ada beberapa acuan definisi yang digunakan oleh berbagai instansi di Indonesia, yaitu: 1. UU No.9 tahun 1995 tentang usaha kecil, yang mengatur kriteria usaha kecil berdasarkan nilai aset tetap (di luar tanah dan bangunan) paling besar Rp 200.000.000,00 dengan omzet per tahun maksimal Rp 1 miliar. Sementara itu berdasarkan Inpres No.10 tahun 1999 tentang usaha menengah, batasan aset tetap (di luar tanah dan bangunan) untuk usaha menengah adalah Rp 200.000.000,00 hingga Rp 10.000.000.000,00. 2. BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM menggolongkan suatu usaha sebagai usaha kecil jika memiliki omset kurang dari Rp 1.000.000.000,00 per tahun. Untuk usaha menengah, batasannya adalah usaha yang memiliki omzet antara Rp 1.000.000.000,00 sampai dengan Rp 50.000.000.000,00 per tahun. Berdasarkan definisi tersebut, data BPS dan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2007 menunjukkan jumlah populasi UKM pada 2007 mencapai 49.8 juta unit usaha atau 99,99% terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 91,8 juta orang atau 97,3 persen terhadap seluruh
26 tenaga kerja Indonesia7. Sementara itu persebaran UKM paling banyak berada di sektor pertanian (60%) dan perdagangan (22%) dengan total penyerapan tenaga kerja di kedua sektor tersebut sekitar 53 juta orang (68% dari penyerapan tenaga kerja secara total). 3. Departemen Perindustrian dan Perdagangan menetapkan bahwa industri kecil dan menengah adalah industri yang memiliki nilai investasi sampai dengan Rp 5.000.000.000,00. Sementara itu, usaha kecil di bidang perdagangan dan industri juga dikategorikan sebagai usaha yang memiliki aset tetap kurang dari Rp 200.000.000,00 dan omzet per tahun kurang dari Rp 1.000.000.000,00 (sesuai UU No. 9 tahun 1995). 4. Bank Indonesia menggolongkan usaha kecil dengan merujuk pada UU No. 9/1995, sedangkan untuk usaha menengah Bank Indonesia menentukan sendiri kriteria aset tetap dengan besaran yang dibedakan antara industri manufaktur (Rp 200.000.000,00 s/d Rp 5.000.000.000,00) dan non manufaktur (Rp 200.000.000,00 – Rp 600.000.000,00). 5. Badan
Pusat
Statistik
(BPS)
juga
menggolongkan
suatu
usaha
berdasarkan jumlah tenaga kerja. Usaha kecil adalah usaha yang memiliki pekerja 1-19 orang, usaha menengah memiliki pekerja 20-99 orang, dan usaha besar memiliki pekerja sekurang-kurangnya 100 orang. Kriteria UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dalam UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 sebagai berikut: 1. Kriteria Usaha Mikro - Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
7
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/kontribusi-koperasi-terhadap-perkembangan-umkm/ diunduh tanggal 22 Juni 2010 pada pukul 23.00 WIB
27 - Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00. 2. Kriteria Usaha Kecil - Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. - Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 sampai dengan Rp 2.500.000.000,00 3. Kriteria usaha menengah - Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. - Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 sampai dengan Rp 50.000.000.000,00. Usaha kecil dan Menengah mempunyai ciri-ciri (BPS, 2003): 1. Berbentuk usaha perorangan dan belum berbadan hukum perusahaan 2. Aspek legalitas usaha lemah 3. Struktur organisasi bersifat sederhana dengan pembagian kerja yang tidak baku 4. Tidak mempunyai laporan keuangan dan tidak melakukan pemisahan antara kekayaan pribadi pemilik dengan kekayaan perusahaan 5. Kualitas manajemen rendah (tingkat pendidikan relatif sangat rendah) dan jarang yang memiliki rencana usaha 6. Sumber utama modal usaha adalah modal pribadi 7. Sumber daya manusia (pengusahanya) belum memiliki jiwa wirausaha yang memadai
28 Kondisi tersebut berakibat kepada lemahnya jaringan usaha sehingga kurangnya daya saing pasar dan diversifikasi pasar. Sehubungan dengan permasalahan secara umum yang dialami oleh UKM (Usaha Kecil dan Menengah), Badan Pusat Statistik (2003) mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh UKM sebagai berikut: 1. Kurang permodalan karena terbatasnya akses peminjaman modal ke lembaga keuangan seperti bank 2. Kesulitan dalam pemasaran akibat keterbatasan modal dan sumber daya manusia 3. Daya saing pasar yang rendah 4. Kesulitan bahan baku 5. Kurang teknis produksi dan keahlian 6. Keterampilan manajerial dan pengetahuan manajemen keuangan kurang dikarenakan pendidikan yang relatif rendah 7. Iklim usaha yang kurang kondusif (perijinan, aturan atau perundangan) Definisi yang digunakan dalam skripsi ini mengenai UKM (Usaha Kecil dan Menengah) adalah mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa UKM secara garis besar merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan. UKM menengah mempunyai jumlah kekayaan bersih paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Pembinaan dan pengembangan UKM bertujuan untuk meningkatkan keterampilan teknik dan manajemen, memfasilitasi pemasaran dan pembiayaan, serta penyediaan teknologi informasi. Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan
29 taraf
hidup
sebagian
besar
rakyat
Indonesia8.
Berdasarkan
Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005- 2025 (RPJPN), pemberdayaan koperasi dan UMKM dipilah menjadi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), pemberdayaan usaha mikro, dan penguatan kelembagaan koperasi. UKM masih menghadapi berbagai permasalahan yang mendasar dalam menjalankan
usahanya,
termasuk
tantangan
untuk
bekompetensi
dan
berkompetisi dalam persaingan pasar global yang cukup berat. Berdasarkan RPJMN 2010-2014 Buku II Bab III mengenai memperkuat sinergi antar bidang pembangunan subbab ekonomi ditetapkan sasaran pembangunan yang akan dicapai dalam periode lima tahun yang berkaitan dengan UKM dan koperasi, antara lain: 1)
Terlaksananya pemberdayaan UKM dalam suatu program nasional sebagai langkah strategis pemaduan dan penyelarasan program dan kegiatan kementerian dan lembaga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat,
terutama
mereka
yang
mengandalkan
kehidupannya dari kegiatan koperasi dan kegiatan UKM; 2)
Terwujudnya paradigma pemberdayaan koperasi dan UKM yang lebih koordinatif, business oriented, dan partisipatif;
3)
Terwujudnya birokrasi yang lebih efisien didasarkan pada pemenuhan kebutuhan dari, oleh, dan untuk masyarakat lokal; serta
4)
Meningkatnya peran lembaga-lembaga masyarakat pendukung koperasi dan UKM. Tujuan dari pembinaan UKM adalah 1) meningkatkan akses pasar dan
pembesar pangsa pasar, 2) meningkatkan akses terhadap sumber-sumber modal dan memperkuat struktur modal, 3) meningkatkan kemampuan organisasi 8
RPJMN 2010-2014 Buku II Bab III Halaman 34
30 dan manajemen, 4) meningkatkan akses dan penguasaan teknologi. Ada dua aspek pembinaan UKM yang harus diperhatikan yaitu 1) sumber daya manusia (SDM), apakah dapat meningkatkan kualitas SDM atas usaha sendiri atau dari pihak luar, 2) pengelolaan dalam arti praktek bisnis yang terdiri atas beberapa hal antara lain berencana, dilaksanakan, dan pengawasan.
2.1.5
Kelembagaan Pemangku Kepentingan
2.1.5.1 Definisi Kelembagaan
Israel (1992) mengungkapkan bahwa konsep umum mengenai lembaga meliputi tingkat lokal atau masyarakat, unit manajemen proyek, badan para status, departemen-departemen di pemerintah pusat dan sebagainya. Sebuah lembaga dapat merupakan milik negara atau sektor swasta dan juga bisa mengacu pada fungsi-fungsi administrasi pemerintah.
Menurut Uphoff dalam
Syahyuti (2003), istilah kelembagaan dan organisasi sering membingungkan dan bersifat interchangeably. Secara keilmuan, ‘social institution’ dan ‘social organization’ berada dalam level yang sama, untuk menyebut apa yang kita kenal dengan kelompok sosial, grup, sosial form, dan lain-lain yang relatif sejenis. Namun, perkembangan akhir-akhir ini, istilah “kelembagaan” lebih sering digunakan untuk makna yang mencakup keduanya sekaligus. Ada beberapa alasan kenapa orang-orang lebih memilih istilah tersebut. Kelembagaan lebih dipilih karena kata “organisasi” menunjuk kepada suatu sosial form yang bersifat formal, dan akhir-akhir ini semakin cenderung mendapat image negatif. Nasdian dkk (2004) juga menyatakan bahwa suatu kelembagaan adalah suatu kompleks peraturan-peraturan dan peranan-peranan sosial. Dengan demikian, kelembagaan memiliki aspek kultural dan struktural. Segi kultural berupa norma-norma dan nilai-nilai, dari segi struktural berupa berbagai peranan
31 sosial. Hal ini sejalan dengan pendapat Syahyuti (2003) bahwa kelembagaan berisikan
dua
aspek
penting
yaitu;
“aspek
kelembagaan”
dan
“aspek
keorganisasian”. Aspek kelembagaan meliputi perilaku atau perilaku sosial dimana inti kajiannya adalah tentang nilai (value), norma (norm), custom, mores, folkways, usage, kepercayaan, gagasan, doktrin, keinginan, kebutuhan, orientasi dan lain-lain. Bentuk perubahan sosial dalam aspek kelembagaan bersifat kultural dan proses perubahannya membutuhkan waktu yang lama. Sementara dalam aspek keorganisasian meliputi struktur atau struktur sosial dengan inti kajiannya terletak pada aspek peran (role). Lebih jauh aspek struktural mencakup: peran, aktivitas, hubungan antar peran, integrasi sosial, struktur umum, perbandingan struktur tekstual dengan struktur faktual, struktur kewenangan atau kekuasaan, hubungan antar kegiatan dengan tujuan yang hendak dicapai, aspek solidaritas, klik, profil dan pola kekuasaan. Kelembagaan merupakan suatu perangkat norma yang mengatur tingkah laku dan adat istiadat yang sudah mengakar dan berlangsung terus menerus atau berulang, dengan kata lain merupakan suatu kompleks peraturan-peraturan dan peranan-peranan sosial yang mempunyai aspek kultural dan aspek struktural (Nasdian, 2004).
2.1.5.2 Definisi Pemangku kepentingan
Lawrence (2008) menyebutkan bahwa bisnis sebagai suatu organisasi yang beroperasi untuk memproduksi barang dan atau jasa untuk menghasilkan keuntungan merupakan bagian dari masyarakat. Ada dua teori yang menjelaskan hubungan antara bisnis dengan masyarakat: a. Ownership theory of the firm atau property theory.
32 Pada teori ini, perusahaan dipandang sebagai alat yang dimiliki (property)
pemiliknya.
Tujuan
pendirian
perusahaan
adalah
memaksimalkan pengembalian (return) kepada pemegang saham. Manajer dan dewan direksi dianggap sebagai agen pemegang saham dan tidak memiliki tanggung jawab selain daripada tanggung jawab yang diatur dalam hukum. Dalam pandangan ini, kepentingan pemegang saham menjadi kepentingan yang paling tinggi dan harus didahulukan dibandingkan kepentingan pihak-pihak lainnya. b. Stakeholder theory of the firm. Teori ini berargumen bahwa perusahaan melayani tujuan publik secara luas (broad public), yaitu untuk menciptakan nilai bagi masyarakat. Semua perusahaan bertujuan mendapatkan keuntungan untuk pemiliknya, karena tanpanya perusahaan tidak akan dapat mempertahankan keberlangsungannya. Namun demikian, perusahaan menciptakan pula nilai-nilai pada aspek lain, seperti pengembangan yang profesional untuk para karyawan, menciptakan produk-produk baru untuk konsumen. Dalam pandangan ini, perusahaan memiliki tanggung
jawab
berganda
(multiple
obligation)
dan
seluruh
kepentingan stakeholder perusahaan yang harus diperhitungkan dalam setiap langkah yang diambil. Pemangku kepentingan dimaksudkan sebagai orang atau kelompok yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keputusan, kebijakan, dan kegiatan operasional yang dilakukan oleh perusahaan. Kata stake dalam konteks ini dimaksudkan sebagai kepentingan atau klaim terhadap perusahaan. Menurut Lawrence dan Weber (2008), pihak yang berkepentingan dan memiliki klaim terhadap perusahaan dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu market stakeholders (pihak yang berikatan dalam transaksi ekonomi dengan perusahaan
33 di mana tujuan utamanya adalah untuk menyediakan produk dan jasa bagi masyarakat), dan non-market stakeholders (orang atau kelompok yang meski tidak berhubungan secara ekonomi dengan perusahaan dapat mempengaruhi atau dipengaruhi oleh keberadaaan perusahaan). Yang termasuk market stakeholders adalah pemegang saham, kreditor, konsumen, karyawan, pemasok, dan jaringan pemasaran produk. Yang termasuk non-market stakeholders adalah komunitas sekitar, pemerintah pada berbagai tingkat, kelompok aktivis dan lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat secara umum. Manajemen perusahaan memiliki keputusan yang tepat jika mempertimbangkan dampak bagi stakeholder yang akan terkena imbas atau mempertimbangkan hal yang akan dilakukan stakeholder terhadap perusahaan. Hal ini terjadi karena hubungan komunikasi yang positif antara perusahaan dengan pemangku kepentingan dapat menambah nilai perusahaan, sedangkan hubungan negatif atau ketidakpedulian perusahaan terhadap pemangku kepentingan dapat menimbulkan ketidaksukaan stakeholder terhadap perusahaan dan hal ini dapat mempengaruhi perusahaan secara buruk. Pemangku kepentingan dalam sebuah perusahaan dapat didefinisikan sebagai pihak-pihak yang berkepentingan terhadap eksistensi perusahaan, yaitu karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, masyarakat, dan lingkungan sekitar serta masyarakat sebagai regulator9. Rhenald Kasali sebagaimana dikutip oleh Wibisono (2007) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan para pihak adalah setiap kelompok yang berada di dalam maupun di luar perusahaan, yang mempunyai peran dalam menentukan keberhasilan perusahaan. Pemangku kepentingan merupakan individu, kelompok, komunitas atau masyarakat, organisasi, asosiasi atau pengusaha, di mana kepentingan mereka dipengaruhi
9
http://www.kadin-indonesia.or.id/enm/images/dokumen/KADIN-167-3770-15042009.pdf diunduh pada tanggal 04 April 2010 pukul 10.11 WIB
34 oleh perusahaan, baik secara negatif atau positif, oleh sebuah atau beberapa usulan dana atau kegiatan beserta konsekuensinya (Zainal, 2006). Menurut Freeman sebagaimana dikutip Solihin (2008), pemangku kepentingan didefinisikan sebagai setiap kelompok atau individu yang dapat memengaruhi atau dipengaruhi oleh pencapaian tujuan perusahaan. Pemangku kepentingan mencakup para pemegang saham, karyawan, pelanggan, pemasok, pemberi pinjaman dan masyarakat luas. Kolaborasi pemangku kepentingan adalah sebuah alat atau instrumen yang bernilai untuk mengelola peluang resiko yang akan juga menghindari atau meminimalisir biaya dan optimalisasi penciptaan nilai. Para pengusaha beserta pemangku kepentingan mengakui bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak dapat diselesaikan hanya dengan melibatkan satu orang atau satu aktor saja. Dibutuhkan upaya koordinasi dan komunikasi dengan beragam pemangku kepentingan dalam memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan secara inovatif dan berkelanjutan.
2.1.5.3 Konsep Kelembagaan Kolaborasi Pemangku Kepentingan
Tadjudin (2000) mendefinisikan kolaborasi sebagai suatu tindakan yang diambil oleh semua pihak untuk menghasilkan tindakan yang memuaskan semua pihak yang terlibat. Tindakan kolaborasi ini dilakukan melalui proses klarifikasi perbedaan dan bukan sekedar mengakomodasikan kepentingan. Kolaborasi merupakan tindakan “menang-menang”. Tindakan kolaborasi itu lazimnya dilakukan pada kondisi yang tidak memungkinkan untuk berkompetisi, karena kompetisi akan lebih merugikan pihak yang terlibat, dan intensitas konfliknya sudah mencapai tahap yang tidak mungkin diabaikan. Pengelolaan
pemangku
kepentingan
menunjukkan
bagaimana
perusahaan mengelola hubungan dengan para pemangku kepentingannya serta
35 membuat berbagai keputusan (yang dilandasi pertimbangan normatif) sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk keputusan perusahaan terhadap para pemangku kepentingan, dimana keputusan-keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan
kinerja
perusahaan
(Solihin,
2008).
Pelibatan
pemangku
kepentingan adalah sebuah alat atau instrumen yang bernilai untuk mengelola peluang atau resiko yang akan juga menghindari atau meminimalisir biaya dan optimalisasi
penciptaan
nilai.
Para
pengusaha
beserta
pemangku
kepentingannya mengakui bahwa isu-isu kekinian yang semakin kompleks tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan melibatkan satu orang atau satu aktor saja. Dibutuhkan upaya koordinasi dan komunikasi dengan beragam pemangku kepentingan dalam memberikan kontribusi untuk menyelesaikan permasalahan dengan inovatif dan berkelanjutan. Menurut
Zainal
(2006),
kelembagaan
multi
pihak
merupakan
kelembagaan yang mengkolaborasikan para pemangku kepentingan yang ada untuk menyamakan kepentingan dan kemudian menginterpretasikannya dalam suatu bentuk kegiatan yang dikelola bersama-sama. Dalam hal ini posisi semua pemangku kepentingan yang terlibat adalah sama atau sejajar. Kelembagaan multi pihak merupakan proses yang melibatkan secara pro-aktif para pemangku kepentingan dalam mengubah situasi dan kondisi yang mempengaruhi mereka (Zainal, 2006). Kelembagaan multi pihak melibatkan staf pemerintah, pembuat kebijakan, pengambil keputusan, tokoh masyarakat, ilmuwan, akademisi, pelaku bisnis, dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta para pemangku kepentingan non-pemerintah (NGS) untuk berfikir dan bekerja sama. Kelembagaan multi pihak sangat mendukung upaya pencapaian pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini disebabkan oleh kemampuan strategi dalam mengakomodasi dan mengintegrasikan keinginan dan kepedulian berbagai pihak kedalam proses perencanaan dan pembangunan sosial.
36 Kelembagaan multi pihak juga didefinisikan sebagai sebuah wadah yang mengoptimalkan sinergi dan berbagai pemangku kepentingan untuk dapat saling berkomunikasi,
berkonsultasi
dan
bertindak
bersama
secara
harmonis,
seimbang, dan berkelanjutan, dalam kaitannya dengan model dan penerapan program tanggung jawab sosial perusahaan (Zainal, 2006). Adapun tujuan multi pihak pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu (1) membangun dan mengembangkan wadah yang dapat memberikan kesempatan pada para pemangku
kepentingan
agar
dapat
berperan
secara
optimal
dalam
pengembangan dan pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan yang baik dan berkelanjutan, (2) menyelaraskan, menyeimbangkan dan mensinergikan berbagai upaya pembangunan berkelanjutan dengan memberikan masukan yang konstruktif dan kondusif serta positif dalam upaya perbaikan yang berkesinambungan
dalam
perencanaan,
penerapan,
pengembangan
dan
pengelolaan program tanggung jawab sosial perusahaan. Banyak manfaat yang dirasakan dengan adanya kelembagaan multi pihak dalam
pelaksanaan
tanggung
jawab
sosial
perusahaan.
Manfaat
bagi
perusahaan yaitu membuktikan bahwa perusahaan memiliki komitmen untuk mengelola masyarakat
kewajiban dan
dan
lingkungan
membuktikan sekitar.
tanggung
Adapun
jawabnya
manfaat
bagi
terhadap pemangku
kepentingan yaitu memberikan kontribusi dan perhatian terhadap isu-isu yang dapat membawa potensi dampak negatif yang dapat dihindari dan dapat diperbaiki kualitasnya untuk kehidupan masa depan, serta memberi kontribusi berupa saran untuk memperkuat manfaat saling menguntungkan antara perusahaan dengan para pemangku kepentingan (Zainal, 2006).
37 2.2
Kerangka Pemikiran
Penelitian diawali dengan menganalisis kebijakan PT Astra International Tbk terhadap tanggung jawab sosial perusahaan. Analisis ini dilakukan untuk melihat sejauhmana konsep atau aturan tanggung jawab sosial telah mengarahkan tindakannya untuk mencapai sasaran dan tujuan perusahaan dalam menetapkan kebijakan untuk mengambil tindakan atas nama tanggung jawab sosial, serta mengkaji kebutuhan sosial yang perlu ditanggapi perusahaan. Adapun kebijakan perusahaan yang dijadikan dasar penerapan CSR, antara lain Cita-cita Perusahaan, Catur Dharma, Visi Keputusan Komisaris dan Kebijakan Perusahaan. Kebijakan perusahaan mengenai program tanggung jawab sosial berkaitan dengan salah satu pandangan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial,
yaitu:
(1)
Sekedar
basa-basi
atau
keterpaksaan,
perusahaan
mempraktekkan tanggung jawab sosial karena external driven (faktor eksternal), environmental driven (karena terjadi masalah lingkungan dan reputation driven (karena ingin mendongkrak citra perusahaan); (2) Sebagai upaya memenuhi kewajiban (compliance); (3) tanggung jawab sosial diimplementasikan karena adanya dorongan yang tulus dari dalam (internal driven) dan kebijakan pemerintah sebagai lembaga yang mengatur program tanggung jawab sosial. Kebijakan pemerintah yang diduga mempengaruhi kebijakan perusahaan mengacu pada peraturan dan perundang-undangan, yaitu UU NO. 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara, UU NO. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, UU NO. 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas dan Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan usaha kecil dan program bina lingkungan. Kebijakan tersebut dapat mempengaruhi keputusan manajemen dalam penyelenggaraan program pembinaan dan pengembangan UKM sebagai
38 upaya peningkatan pendapatan untuk meningkatkan keterampilan teknik dan manajemen,
memfasilitasi
pemasaran
dan
pembiayaan,
serta
teknologi
informasi. Dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan PT Astra International Tbk yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan atau Income Generating Activity (IGA), perlu diidentifikasi implementasi program sebagai bagian dari prinsip karitas atau prinsip perwalian, dan sejauhmana bentuk penerapannya. Bentuk implementasi
tanggung jawab sosial yang
beragam, seperti perusahaan yang lansung terlibat melakukan penerapan CSR, dengan bekerja sama melalui yayasan, bermitra dengan pihak lain ataupun gabung dengan konsorsium dengan menggunakan kerjasama multi pihak dapat mempengaruhi strategi kelembagaan multipihak. Berbagai strategi multi pihak dapat dilaksanakan untuk menjalankan program pembinaan dan pengembangan UKM sehingga dapat berkelanjutan, berupa pengembangan masyarakat (pelatihan, pendampingan, pengawasan), bantuan modal, bantuan kredit, peningkatan kapasitas UKM serta promosi produk dari UKM itu sendiri. PT Astra International Tbk bekerja sama dengan YDBA dan PT Astra Mitra Ventura melakukan pembinaan dan pengembangan UKM dan setiap pihak memiliki tujuan, fungsi serta peran masing-masing. Kerangka pemikiran disajikan pada Gambar 2.
39
Kebijakan Pemerintah : ¾ UU No.25 Tahun 2007 ¾ UU No. 40 tahun 2007 ¾ KepMen BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003
Kebijakan perusahaan melaksanakan CSR: ¾ Cita-cita Perusahaan ¾ Catur Dharma ¾ Visi ¾ Keputusan Komisaris ¾ Kebijakan Perusahaan
Latar belakang perusahaan melakukan kegiatan CSR : ¾ External driven ¾ Compliance ¾ Internal driven
Strategi Pelaksanaan CSR : ¾ Prinsip Karitas ¾ Prinsip Perwalian
Bentuk Implementasi CSR : ¾ Perusahaan terlibat langsung ¾ Melalui yayasan ¾ Bermitra dengan pihak lain ¾ Membentuk atau gabung dengan konsorsium
Tujuan yang diharapkan dari pihakpihak yang terlibat: ‐ YDBA : meningkatkan keterampilan teknik dan manajemen, memfasilitasi pemasaran dan pembiayaan, serta teknologi informasi kepada UKM ‐ AMV: membantu UKM dalam permodalan dan akses bisnis untuk menjadi unit bisnis yang kompeten.
Kegiatan yang benarbenar dilakukan oleh pihak yang terlibat: ‐ Berpartisipasi untuk mencapai tujuan bersama ‐ Mengidentifikasi isu-isu terkait dan memberikan saran guna meningkatkan nilai tambah ‐ Membantu dalam prioritas isu yang akan dikaji ‐ Mengidentifikasi kriteria untuk evaluasi alternatif solusi ‐ Memberikan kontribusi mengenai kebutuhan dan harapan masyarakat
Fungsi dan peran stakeholder yang diharapkan: ‐ YDBA: pemberdayaan usaha ekonomi, mendukung UKM dalam pelatihan dan pendidikan keterampilan. ‐ AMV:mendukung usaha segi permodalan dan fasilitas.
Keterangan: YDBA : Yayasan Dharma Bhakti Astra AMV : Astra Mitra Ventura LSM : Lembaga Swadaya Masyarakat
Gambar 2. Kerangka Pemikiran
40 2.3
Hipotesis Pengarah
Kebijakan dan latar belakang program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah PT Astra International Tbk berkaitan dengan regulasi perundangan pemerintah, antara lain UU NO. 25 tahun 2007, UU NO. 40 tahun 2007, UU NO. 19 tahun 2003 dan KEPMEN BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003. Kebijakan program tersebut juga berdasar pada cara pandang perusahaan yang terdiri dari (1) external driven (faktor eksternal), environmental driven (karena terjadi masalah lingkungan dan reputation driven (karena ingin mendongkrak citra perusahaan)); (2) Sebagai upaya memenuhi kewajiban (compliance); (3) tanggung jawab sosial diimplementasikan karena adanya dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Kebijakan tersebut dapat mempengaruhi keputusan manajemen dalam implementasi program pembinaan dan pengembangan UKM sebagai upaya peningkatan pendapatan. Implementasi program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk dalam upaya peningkatan pendapatan dilaksanakan melalui program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah.
Pelaksanaan
program
pembinaan
tersebut
bertujuan
untuk
membangun kemandirian masyarakat melalui kegiatan kemitraan dengan berbasis pada pemberdayaan apabila dalam program tersebut masyarakat memiliki kesempatan, keahlian, pengetahuan untuk peningkatan kapasitas dan melaksanakan program yang berkaitan dengan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. PT Astra International Tbk dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial melalui program pembinaan dan pengembangan UKM memberikan sumbangan pemikiran
dan
berbagai
fasilitas
untuk
mengembangkan
semangat
kewirausahaan serta menciptakan jejaring guna mendukung tumbuhnya usaha
41 kecil. Dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan, perusahaan ini melakukan kolaborasi para pemangku kepentingan agar melancarkan jalannya pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan meningkatkan keberlanjutan pengembangan usaha kecil dan menengah sesuai fungsi dan peran masingmasing para pemangku kepentingan.
2.4
Konsep yang Digunakan
1. Kolaborasi adalah suatu tindakan yang diambil oleh semua pihak untuk menghasilkan tindakan yang memuaskan semua pihak yang terlibat. 2. Kelembagaan adalah suatu kompleks peraturan-peraturan dan perananperanan sosial yang mempunyai aspek kultural dan aspek struktural. 3. Kelembagaan multi pihak adalah kelembagaan yang mengkolaborasikan para pemangku kepentingan yang ada untuk menyamakan kepentingan dan kemudian menginterpretasikannya dalam suatu bentuk kegiatan yang dikelola
bersama-sama.
Dalam
hal
ini
posisi
semua
pemangku
kepentingan yang terlibat adalah sama atau sejajar. Kelembagaan multi pihak merupakan proses yang melibatkan secara pro-aktif para pemangku kepentingan dalam mengubah situasi dan kondisi yang mempengaruhi
mereka.
Kelembagaan
multi
pihak
diteliti
dalam
pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKM, yang terdiri dari Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), PT Astra Mitra Ventura (AMV) dan PT Astra International Tbk. 4. Usaha Kecil dan Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan. UKM menengah mempunyai jumlah
42 kekayaan bersih paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 5. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif bagi masyarakat, yang mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Bentuk tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh manajemen PT Astra International, Tbk adalah berbagai kegiatan kemanusiaan, pendidikan, lingkungan
dan
pengembangan
masyarakat
serta
peningkatan
pendapatan. 6. Pembangunan
berkelanjutan
adalah
sebagai
pembangunan
yang
memenuhi kebutuhan masa sekarang tanpa membahayakan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. 7. Program
peningkatan
pendapatan
adalah
suatu
kegiatan
yang
dilaksanakan untuk memandirikan masyarakat dengan memberikan pelatihan dan pendidikan keterampilan guna meningkatkan penghasilan. Program tersebut dilihat dari kegiatan pelatihan dan akomodasi permodalan hingga akses informasi usaha. 8. Kebijakan pemerintah adalah peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia dalam mewajibkan pelaksanaan tanggung jawab sosial. Kebijakan pemerintah tersebut meliputi UU No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal LN No.67 TLN No.4274, UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-236/MBU/2003 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL).
43 9. Latar belakang perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial adalah
cara
manajemen
menginterpretasikan usahanya.
tanggung
Pandangan
perusahaan jawab
manajemen
dalam
sosial
ditangkap
melihat
dalam melalui
dan
menjalankan wawancara
terhadap nilai kerja, desain tanggung jawab sosial dan hasil proyek tanggung jawab sosial 10. External driven atau dorongan dari luar adalah pandangan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial sekedar basa-basi yang disebabkan oleh faktor eksternal, seperti dorongan lingkungan dan meningkatkan citra perusahaan. 11. Compliance adalah pandangan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial sebagai upaya memenuhi kewajiban. Tanggung jawab sosial perusahaan dilakukan karena terdapat regulasi, hukum, dan aturan yang memaksa perusahaan menjalankannya. 12. Internal driven atau dorongan dari dalam adalah pandangan perusahaan terhadap tanggung jawab sosial karena adanya dorongan yang tulus dari dalam. Manajemen perusahaan menyadari bahwa tanggung jawabnya bukan sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan profit demi kelangsungan bisnisnya saja, melainkan juga tanggung jawab sosial dan lingkungan. 13. Strategi Karitas adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan berupa pemberian bantuan sukarela bagi pemenuhan kebutuhan individu atau masyarakat melalui badan amal atau aksi voluntir. 14. Strategi Perwalian adalah pelaksanaan tanggung jawab sosial dimana perusahaan bertindak sebagai kepercayaan publik, mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampak dari keputusan dan
44 kebijakan perusahaan, lebih mementingkan keuntungan jangka panjang yang optimal daripada memaksimalkan keuntungan jangka pendek. 15. Implementasi tanggung jawab sosial adalah praktek penerapan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya. Dalam penerapan tanggung jawab sosial perusahan dilakukan berbagai kegiatan, seperti program lingkungan, program peningkatan pendapatan,
program
pendidikan
dan
program
pengembangan
masyarakat. 16. Pihak yang terlibat merupakan semua pihak yang berpartisipasi dan berperan dalam pengembangan UKM seperti Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), PT Astra Mitra Ventura (AMV) dan PT Astra International Tbk.
45 BAB III PENDEKATAN LAPANGAN
3.1
Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilaksanakan di empat lokasi penelitian, lokasi yang pertama yaitu PT Astra International Tbk , Jl. Gaya Motor Raya No. 8, Sunter II, Jakarta Utara, kemudian Yayasan Dharma Bhakti Astra dan PT Astra Mitra Ventura di Jl. Gaya Motor Raya No. 10, Jakarta Utara serta lokasi yang keempat adalah UKM kelompok binaan YDBA dan PT AMV yaitu PT Eran Teknikatama di Cileungsi, Bogor.
Pemilihan lokasi penelitian ini dilakukan secara sengaja. Sebelum
menentukan tempat penelitian, peneliti telah melakukan observasi selama melakukan Kuliah Kerja Profesi pada bulan Juli-Agustus 2009, berdiskusi dengan pembimbing dan pilihan diperkuat setelah mengetahui PT Astra International Tbk telah menerapkan tanggung jawab sosial dalam menjalankan usaha. Selain itu, peneliti melakukan penelusuran kepustakaan majalah, surat kabar, internet dan informasi dari beberapa narasumber dari pihak yang terkait seperti, Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), PT Astra Mitra Ventura (AMV) dan PT Astra International Tbk yang mengetahui keadaan atau kondisi lapangan. PT Astra International Tbk merupakan perusahaan multi sector (otomotif, keuangan, peralatan berat pertambangan, agribisnis, teknologi informasi, infrastruktur dan logistik value chain) yang melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial mulai dari pendidikan, pengembangan masyarakat dan peningkatan pendapatan sehingga peneliti ingin mengetahui kontribusi perusahaan dalam pelaksanaan
tanggung
jawab
sosial
perusahaan
yang
berbasiskan
pemberdayaan masyarakat di lokasi sekitar pabrik khusunya dalam pembinaan dan pengembangan UKM guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar
46 dalam
upaya
peningkatan
pendapatan.
Pengambilan
data
lapangan
dilaksanakan pada bulan Januari hingga April 2010. Penelitian ini mencakup waktu semenjak penulis intensif berada di lapangan hingga pengolahan data. Jadwal penelitian lebih rinci disajikan di lampiran.
3.2
Metode Penelitian
Penelitian dilaksanakan untuk memahami kebijakan dan latar belakang perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial, strategi pelaksanaan dan implementasinya, serta
kolaborasi multi pihak dalam
pelaksanaan program pengembangan UKM. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif mampu memberikan pemahaman secara mendalam tentang program tanggung jawab sosial yang dilakukan manajemen perusahaan sebagai upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Penelitian kualitatif menekankan pada prosesproses dan makna-makna yang muncul dalam proses pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan. Proses dan makna sosial yang muncul tidak diuji atau diukur secara ketat sebagaimana uji variabel terkait kuantitas, intensitas, atau frekuensi. Penelitian kualitatif dapat digunakan untuk menjawab sejauhmana kebijakan dan latar belakang program pembinaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah PT Astra International Tbk sejalan dengan peraturan perundangan dan konsep pembangunan yang berkelanjutan, sejauhmana implementasi program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk mampu membantu upaya peningkatan pendapatan dalam program pembinaan dan pengembangan usaha kecil dan menengah, dan sejauhmana strategi kolaborasi pemangku kepentingan mampu meningkatkan keberlanjutan pengembangan UKM.
47 Penulis menggunakan strategi studi kasus dalam penelitian ini, dengan pertimbangan bahwa penelitian ini memberikan peluang yang sangat kecil bagi peneliti untuk mengontrol gejala atau peristiwa sosial yang diteliti, di samping penelitian yang dilakukan adalah menyangkut peristiwa atau gejala kontemporer dalam kehidupan yang riil (Yin, 1996). Pendekatan studi kasus sebagai suatu pendekatan untuk mempelajari, menerangkan, menginterpretasikan suatu kasus (case) dalam konteksnya secara natural tanpa adanya intervensi dari pihak luar. Melalui strategi studi kasus, peneliti menemukan realita sosial secara holistik mengenai program pengembangan UKM yang dilakukan oleh perusahaan, kebijakan dan latar belakang pelaksanaan program, serta kolaborasi pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKM. Strategi studi kasus yang dipilih adalah studi kasus instrumental karena peneliti ingin mengkaji suatu kasus khusus yaitu kegiatan pembinaan dan pengembangan UKM sebagai salah satu program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk berkaitan dengan peningkatan pendapatan untuk memperoleh wawasan atas suatu isu atau sebagai pendukung dalam memahami konsep tanggung jawab sosial perusahaan.
3.3
Teknik Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari subyek tineliti yang terdiri dari informan dan responden melalui wawancara mendalam. Data sekunder diperoleh melalui informasi tertulis, data-data dan literatur-literatur yang mendukung kelengkapan informasi mengenai lokasi penelitian. Data ini meliputi data profil PT Astra International Tbk, kegiatan-kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan dalam program pembinaan dan pengembangan UKM. Selain itu, diperoleh juga
48 informasi dari buku-buku mengenai konsep tanggung jawab sosial perusahaan, usaha kecil dan menengah dan kolaborasi multi pihak. Metode
pengumpulan
data
yang
digunakan
berupa
pengamatan
berpartisipasi, analisis dokumen, dan wawancara mendalam (Lampiran). Pengamatan berpartisipasi dilakukan terhadap pelaksanaan pelatihan dan pendidikan
keterampilan
yang
dilakukan
oleh
pemangku
kepentingan,
pengamatan terhadap usaha yang dilakukan oleh penerima manfaat yaitu UKM. Wawancara mendalam mencakup data-data mengenai latar belakang penerapan dan kebijakan pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (Lampiran), strategi implementasi pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan UKM (Lampiran) serta kolaborasi peran masing-masing pemangku kepentingan (Lampiran) yang dilakukan dalam penerapan program tersebut kepada para informan dan responden. Hasil wawancara ini juga ditunjang pula dengan kegiatan studi literatur pada berbagai pustaka yang dapat dijadikan referensi. Adapun tahap-tahap yang dilakukan dalam pengambilan data yaitu penelusuran kepustakaan melalui buku, artikel, dan internet terkait dengan kajian penelitian. Rincian teknik pengumpulan data pada lampiran. Responden adalah pihak yang memberi keterangan mengenai diri dan keluarganya. Sementara itu, informan merupakan pihak yang memberikan keterangan tentang pihak lain dan lingkungannya. Informan inilah yang kemudian membantu peneliti untuk memilih responden yang valid atau keterangan tambahan tentang topik kajian. Informan dalam penelitian ini dipilih secara sengaja (purposive). Informan dalam penelitian ini dikelompokkan ke dalam empat jenis yang jumlahnya tidak dibatasi sesuai dengan informasi yang ini didapat. Kategori informan meliputi: Karyawan perusahaan dari divisi lain, pengelola program tanggung jawab sosial di luar pelatihan dan pengembangan UKM, penerima manfaat (UKM) dan pengelola program (Staf divisi ESR).
49 Responden yang dipilih menurut delapan jenis yang terdiri dari pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan, pengelola pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA), Yayasan Astra Mitra Ventura (AMV) dan penerima manfaat (UKM) yaitu PT Eran Teknikatama, lihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Penentuan Responden dan Informan dalam Penelitian TOPIK
RESPONDEN
Kebijakan Pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan
Penyusun Kebijakan (Kadiv EHS)
Pelaksana kegiatan (Staf EHS)
Pelaksanaan Program UKM
YDBA (Staf), PT AMV (Manager), Penerima Manfaat (Owner PT Eran Teknikatama) , PT Astra International (Team Leader Div EHS))
YDBA (Staf), PT AMV (Divisi HRD),Penerima manfaat (Kepala Parik PT Eran Teknikatama), Pengelola Program (Staff EHS PT Astra International Tbk)
Strategi Multi Pihak
YDBA (Senior Manager), PT Astra Mitra Ventura (Manager), PT Astra International Tbk (Staff EHS)
Penerima manfaat (CEO PT Eran Teknikatama )
3.4
INFORMAN
Teknik Analisis Data
Data yang didapatkan dari hasil penelitian diolah melalui tiga tahapan analisis data kualitatif yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam kurun waktu yang bersamaan dengan proses pengumpulan data di lapangan, peneliti juga menganalisis data tersebut. Data-data yang didapat kemudian direduksi dengan tujuan menajamkan, menggolongkan, mengeliminasi yang tidak perlu, dan mengorganisasikan data sedemikian rupa sehingga
mendapatkan
kesimpulan
akhir.
Reduksi
mempunyai
makna
peringkasan data, penelusuran tema, pembuatan gugus-gugus, pembuatan
50 partisi dan penulisan memo. Penyusunan gugus ini pun masih terdapat kemungkinan untuk menambah kolom mapun baris lagi guna menguji kesimpulan awal yang telah diambil dalam penyusunan usulan observasi lapang. Hal ini karena analisis data kualitatif merupakan analisis yang terus berlanjut, berulang dan terus menerus (Sitorus, 1998). Data yang telah direduksi disajikan dalam bentuk teks naratif mengulas mengenai kebijakan tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk dalam melakukan program tanggung jawab sosial pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM, identifikasi implementasi pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM yang ada dan bagaimana strategi multi pihak dan perannya terhadap program tersebut. Selain itu dalam penyajian data juga akan digunakan matriks dan diagram mengenai ulasan hasil penelitian di lapangan mengenai pokok permasalahan seperti yang telah dipaparkan di atas. Teknik penarikan kesimpulan dilakukan dengan menghubungkan antara hasil analisis data dengan teori yang ada kemudian dilakukan juga diskusi dengan dosen pembimbing skripsi dalam mengambil kesimpulan serta mengkonfirmasi hasil penelitian dengan responden dan informan penelitian.
51 BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
4.1
PT Astra International Tbk
4.1.1
Sejarah Perusahaan
Tanggal 20 Februari 1957, bersama adiknya Tjia Kian Tie, William Soeryadjaya mendirikan sebuah perusahaan dagang dan ekspor impor dengan nama PT Astra International Inc. Nama Astra berasal dari kata Astrea, nama dewi dalam mithologi Yunani, putri Dewa Zeus dan Dewi Themis. Dewi Astrea merupakan dewi terakhir yang menarik diri ke angkasa dan kemudian menjadi bintang yang bersinar terang dalam gugusan bintang Virgo. Dengan simbolisasi itu, diharapkan Astra dapat terus menjelajahi dunia dan tumbuh menjadi perusahaan yang tangguh, sehat, dan berusaha mencapai hasil yang terbaik, sehingga dapat bertahan, sekalipun dalam kompetisi bisnis yang makin ketat. William menambahkan kata “international” di belakang nama Astra. Dengan nama “Astra International” terkandung keinginan pendiri Astra untuk menjadikan Astra sebagai perusahaan yang berorietasi global. Itulah sebabnya, pada awalnya, perusahaan ini dilengkapi dengan simbol bola dunia. Astra pada awalnya menyewa sebuah kantor kecil di Jl. Sabang, Jakarta Pusat. Perusahaan ini bergerak dalam perdagangan hasil bumi dan barangbarang lain seperti limun, makanan kaleng, bahan bangunan, peralatan listrik, dan alat-alat kantor. Situasi politik dan ekonomi yang belum stabil ditandai dengan inflasi yang tinggi dan devaluasi, turut mewarnai perjalanan awal Astra. Sejalan dengan tumbuhnya perekonomian Indonesia, Astra mulai mengambil peluang sebagai pemasok berbagai kebutuhan proyek-proyek pemerintah, terutama bahan bangunan, barang-barang cetakan, karet, besi, hingga barang-
52 barang teknik, bahkan alat-alat berat, truk dan mobil. Tahun 1969, berpatungan dengan pemerintah, Astra merenovasi dan mengambil alih PT Gaya Motor untuk dijadikan tempat perakitan, mengantisipasi pesatnya peluang bisnis otomotif. Berbekal pengalaman yang cukup, Astra dipercaya perusahaanperusahaan ternama untuk menjadi distributor produk-produk mereka di Indonesia antara lain: Toyota, Honda, Fuji Xerox, Komatsu, Daihatsu, dan Caltex. Dekade’90-an, BMW, Peugeot, Isuzu, dan Nissan pun menjadi mitrauntuk divisi otomotif. Meski sempat menghadapi serangkaian krisis, Astra berhasil mengatasi hal tersebut dengan baik dan terus melaju. Tahun 1989, International Finance Corporation (IFC), anak perusahaan World Bank bahkan bersedia menginvestasikan dana di PT Astra International Tbk. Tahun 1990, PT Astra International Tbk memasuki babak baru sebagai perusahaan publik, saham perseroan Astra tercatat di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). Bagi IFC, PT Astra International Tbk merupakan perusahaan swasta nasional pertama yang berhasil menarik minat investasinya. Memantapkan bisnis dan kompetensinya, PT Astra International Tbk menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan maupun lembaga keuangan internasional yang bereputasi. Kini, PT Astra International Tbk sebagai perusahaan publik, terus menerus berkembang dan mempunyai enam divisi yaitu otomotif, jasa keuangan, alat berat, agribisnis, teknologi informasi dan infrastruktur. Saat ini perusahaan telah berkembang menjadi salah satu kelompok bisnis terkemuka dengan beraneka ragam bidang usaha, meliputi otomotif (kendaraan roda empat, roda dua, dan industri komponen), jasa keuangan, alat berat dan pertambangan, agribisnis, teknologi informasi, dan infrastruktur. Dengan kesadaran bahwa PT Astra International Tbk menjadi organisasi profesional yang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan
53 bangsa, PT Astra International Tbk memberikan konsistensi dalam keunggulan kinerja yang dilaksanakan dalam setiap operasi bisnisnya. PT Astra International Tbk pada 31 Desember 2009 memiliki jumlah karyawan mencapai 126.700 orang yang tersebar di 154 perusahaan.
4.1.2
Struktur Bisnis
PT Astra International Tbk memiliki enam bidang usaha (Tabel 3) yaitu: otomotif, jasa keuangan, alat berat, agribisnis, teknologi informasi, dan infrastruktur. Bidang usaha otomotif menjadi bidang utama operasi perusahaan. Dalam bidang ini PT Astra International Tbk menjaga posisi perusahaan dalam mata rantai usahanya dan menempati posisi terdepan di Indonesia. Astra menyediakan rangkaian produk-produk kendaraan bermotor roda empat dan roda dua untuk konsumen di Indonesia. Posisi terdepan Astra di pasar otomotif Indonesia diperkuat di tiap bagian rantai bisnisnya melalui kepemilikan di berbagai anak perusahaan dan afiliasi di bidang manufaktur, distribusi, layanan purna jual, pembiayaan, asuransi, serta melalui jaringan pemasok yang berkualitas. Bermitra bersama Toyota, Daihatsu, Isuzu, Nissan Diesel, Peugeot dan BMW di segmen mobil serta Honda di segmen sepeda motor, Astra memiliki akses pada teknologi terkini, desain dan model yang telah teruji, serta tentunya, citra dari merek yang berkualitas. Bidang
komponen
otomotif,
Astra
bermitra
dengan
perusahaan-
perusahaan seperti Aisin Seiki, Akebono, Denso, Mahle, Kayaba, GS Yuasa dan Nittan Valve. Pada tahun 2007, pendapatan bersih bidang otomotif meningkat 26,6% menjadi Rp 38,1 triliun, sedangkan perolehan laba usaha meningkat dua kali lipat menjadi Rp 1,7 triliun dibandingkan dengan tahun 2006. Kondisi perekonomian yang kondusif pada tahun 2008 mendorong peningkatan penjualan mobil Astra dari 223.104 unit di tahun 2007 menjadi 317.906 unit di
54 tahun 2008, sejalan dengan menguatnya permintaan di pasar domestik yang mencatat penjualan sebanyak 607.805 unit di tahun 2008. Pertumbuhan penjualan mobil Astra di tahun 2008 dapat dilihat pada Gambar 3.
Tabel 3. Struktur Bisnis PT Astra International Tbk OTOMOTIF Mobil
Sepeda Motor
Komponen
Lain-lain
Toyota
Honda
PT. Astra Otoparts Tbk
Astra World
Daihatsu Isuzu Nissan Diesel Peugeot BMW JASA KEUANGAN Pembiayaan Mobil PT. Astra Sadaya Finance
PT Toyota Astra Financial Services Mesin Konstruksi PT United Tractors Tbk PT Traktor Nusantara
Pembiayaan Sepeda Motor PT Federal International Finance
Pembiayaan Alat Berat PT Komatsu Astra Finance
Asuransi Umum PT Asuransi Astra Buana
Perbankan PT Permata Bank Tbk
PT Surya Artha Nusantara Finance ALAT BERAT, PERTAMBANGAN DAN ENERGI Kontraktor Penambangan PT Pamapersada Nusantara
Pertambangan Dana Eka Jasatama PT Tuah Turangga Agung AGRIBISNIS
PT Astra Agro Lestari Tbk TEKNOLOGI INFORMASI Solusi Dokumen
Solusi TI
PT Astra Graphia Tbk
PT Astra Graphia Information Technology INFRASTRUKTUR
Infrastruktur Umum
Mata Rantai Logistik
PT Astratel PT Serasi Autoraya Nusantara PT Intertel Nusantara
55
Statistik Pangsa Pasar Mobil di Indonesia Tahun 2008
Statistik Pangsa Pasar Mobil di Indonesia Tahun 2009
34.90%
34.70%
12.80%
11.90%
4.20%
4.20%
0.40%
0.50%
8.60%
9.20%
Gambar 3. Penjualan Mobil Astra Tahun
Bidang jasa keuangan memiliki rentang bisnis mulai dari usaha penjualan mobil, sepeda motor, alat berat milik, hingga usaha asuransi kerugian. Grup Astra pada bidang ini meliputi Astra Credit Company di bidang penyediaan pembiayaan untuk pembelian mobil, PT Toyota Astra Financial Service yang bergerak di bidang peminjaman biaya untuk pembelian kendaraan bermerk toyota, PT Federal International Finance di bidang peminjaman biaya untuk pembelian sepeda motor, PT Komatsu Astra Finance di bidang penjualan alat berat untuk sektor pertambangan, dan PT Surya Astra Nusantara Finance di bidang penjualan alat berat untuk bidang pertambanga, kehutanan dan konstruksi. Dalam industri perbankan, Astra (bersama dengan Standard Chartered Bank) adalah pemegang saham PT Bank Permata Tbk, yang merupakan bank dengan peringkat sepuluh terbesar di Indonesia dalam kategori
56 besarnya aset yang sekitar Rp. 54,37 triliun10. Selama tahun 2007, pendapatan bersih bidang jasa keuangan adalah Rp 7,2 triliun sedangkan laba usaha tercatat meningkat menjadi Rp 1,4 triliun. Bidang usaha alat berat dilakukan oleh PT United Tractor (UT), di mana 58,45% sahamnya dimiliki Astra. UT memiliki 3 unit usaha, yaitu mesin konstruksi, kontraktor penambangan, dan pertambangan. Usaha kontraktor penambangan yang dikelola oleh anak perusahaan UT, yaitu PT Pamapersada Nusantara (Pama) yang memiliki keahlian di bidang eksplorasi, penambangan, jasa pengangkutan dan bongkar muat untuk pertambangan-pertambangan besar batu bara di Sumatra dan Kalimantan, seperti tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Divisi Agribisnis dikelola oleh PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL), di mana 79,68% sahamnya dimiliki PT Astra International, Tbk. Lingkup usaha utama AAL mencakup kegiatan penanaman, pemanenan dan pemrosesan kelapa sawit menjadi minyak sawit mentah yang dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri. Total luas lahan perkebunan kelapa sawit dan karet yang dikelola pada tahun 2007 mencapai 235.210 hektar yang terbagi dalam 36 unit perkebunan, berlokasi di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Usaha sektor teknologi informasi PT Astra International, Tbk dikelola melalui PT Astra Graphia Tbk (AG) dengan pemilikan saham sebesar 76,87%. AG dikenal sebagai salah satu perusahaan penyedia document solution dan IT solutions yang menduduki posisi terdepan di negeri ini. Fuji Xerox Co. Ltd, salah satu perusahaan terkemuka dalam layanan dokumen global merupakan prinsipal utama document solution AG. Divisi ini juga memiliki beberapa mitra lain, baik lokal maupun internasional. Document solution AG memberikan jasa dan solusi
10
http://sahambbri.wordpress.com/2010/03/14/modal-lokal-terpuruk-teralihkan-140310/ diunduh pada tanggal 23 juni 2010 pukul 20.45 WIB
57 yang beragam terkait kebutuhan penanganan dokumen, melalui pendekatan multi-services. Usaha AG di bidang TI dikelola oleh PT SCS Astragraphia Technologies (SAT), perusahaan patungan dengan Singapore Computer Systems Ltd. (SCS). Perusahaan ini menawarkan solusi dan layanan terintegrasi temasuk infrastruktur teknologi informasi (TI), sistem yang terintegrasi, implementasi ERS atau SAP, solusi bisnis, dan outsourcing IT. Astra menjalankan bisnis infrastruktur melalui dua anak perusahaan yang dimiliki secara penuh yaitu PT Astratel Nusantara (Astratel) dan PT Intertel Nusaperdana (Intertel). Kedua perusahaan ini menjalankan usaha di bidang jalan tol, telekomunikasi, pengelolaan dan pengadaan air bersih, pembangkit listrik dan logistik. Dalam bisnis jalan tol, Astratel memiliki 34,00% saham di PT Marga Mandala Sakti (MMS), pemegang saham konsesi dan operator jalan tol sepanjang 72 km yang menghubungkan Tangerang dan Merak. Perusahaan ini memiliki hak konsesi selama 30 tahun sampai tahun 2023. Astratel memiliki 30,00% saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang merupakan operator air bersih untuk Jakarta bagian Barat. Kerjasama dengan PAM Jaya ini berlangsung selama 25 tahun dan akan berakhir pada tahun 2023. Usaha Astra dalam sektor telekomunikasi dikelola melalui PT Indonesia Network (INW) di mana 95,00% saham dimiliki oleh Astratel melalui sistem bagi hasil dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Divisi Regional V yang melayani daerah jawa timur. Melalui Intertel yang memiliki 34,91% saham di PT Toyofuji Logistics
Indonesia
(TFLI),
PT
Astra
International,
Tbk
juga
tengah
mengembangkan usahanya di bidang logistik. TFLI adalah perusahaan logistik untuk ekspor, impor dan jasa pengangkutan dalam negeri.
58 4.1.3 Struktur Organisasi
Sebagai perusahaan publik yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia, kekuasaan tertinggi atas perseroan terletak pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dewan Direksi bertanggung jawab atas seluruh aktivitas pengurusan organisasi, sedangkan Dewan Komisaris bertugas mengawasi dan memberikan nasehat kepada Direksi dalam menjalankan perseroan. Astra juga membentuk tiga komisi yaitu: Audit Committee, Executive Committtee, dan Remuneration and Nomination Committtee yang beranggotakan komisaris dan direktur. Untuk kegiatan operasional PT Astra International Tbk dipimpin oleh seorang Chief Executive Officer yang membawahi Director In Charge (DIC) untuk masing-masing Fungsi Perusahaan, Operasi Perusahaan, Lini Bisnis, dan Yayasan Astra. Selanjutnya struktur organisasi ini terbagi lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Bagan struktur organisasi dapat dilihat pada lampiran.
4.2
Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA)
YDBA didirikan oleh William Soeryadjaya pada tanggal 2 Mei 1980 sebagai perwujudan cita-cita PT Astra International Tbk. YDBA mempunyai visi yaitu menjadi institusi yang terbaik di bidang pembinaan dan pengembangan UKM sedangkan misinya adalah membina dan mengembangkan UKM-UKM (subkontraktor, vendor, dan bengkel) untuk UKM yang terkait dengan bisnisbisnis mata rantai PT Astra International Tbk dan membina UKM-UKM atau pemberdayaan usaha ekonomi. Adapun tujuan pendirian YDBA adalah untuk meningkatkan keterampilan teknik dan manajemen, memfasilitasi pemasaran dan pembiayaan, serta memberikan teknologi informasi kepada UKM.
59 Saat ini, UKM yang dibina antara lain di bidang manufaktur (subkontraktor dan
vendor),
perkebunan
dan
pertambangan,
perbengkelan
serta
furnicraft. Untuk pembinaan UKM di daerah dilakukan melalui Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang didirikan oleh YDBA bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. Pada tahun 1991 YDBA memperoleh penghargaan Upakarti dari Pemerintah Republik Indonesia. Tahun
2007
YDBA
kembali
memperoleh
penghargaan
dari
Pemerintah RI atas kontribusi dalam pengembangan industri kerajinan Indonesia. Sejalan dengan perjalanan waktu, YDBA senantiasa berupaya untuk memajukan UKM di Indonesia baik yang terkait maupun tidak terkait dengan bisnis Astra. YDBA bekerjasama dengan Environment Social Responsibility Division (ESRD) PT Astra International Tbk mengadakan program Astra Green Company (AGC) bagi UKM Manufaktur dan UKM Bengkel. Tujuan dari penerapan AGC bagi UKM adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan UKM untuk mengelola lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. Peserta mendapatkan dampingan untuk penyusunan pedoman manajemen yang mengacu kepada standar ISO. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis yang berkaitan dengan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LK3). Sampai dengan 2009 tercatat ada 30 perusahaan yang terdiri dari 15 UKM Manufaktur dan 15 UKM Bengkel mengikuti program AGC. Penyediaan bantuan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam pendampingan manajemen, penguasaan teknologi, pengembangan SDM dan pemasaran serta akses inansial juga dibantu oleh PT Astra Mitra Ventura. Dalam memperluas program-programnya, YDBA berkoordinasi dengan pemerintah daerah, badan usaha milik negara, perusahaan swasta dan universitas untuk mengembangkan sembilan Pusat Pengembangan Bisnis yang membantu 1.560 UKM di wilayah Jawa: Jabodetabek, Bandung, Tegal, Yogyakarta, Sidoarjo, Bali:
60 Gianyar,
Lombok:
Mataram,
Kalimantan:
Balangan
dan
Sumatera:
Lhokseumawe. Sepanjang tahun 2006, YDBA menyelenggarakan 38 pelatihan yang diikuti oleh 985 peserta dari berbagai bidang usaha termasuk manufaktur, jasa perbengkelan, agribisnis, kerajinan tangan, furnitur dan perdagangan. Sejak tahun 2002, YDBA juga memfasilitasi pembiayaan untuk 659 UKM sebesar Rp 74,8 miliar berupa pinjaman dari lembaga keuangan bank dan nonbank. Pada tahun 2006, sebanyak 92 UKM telah memperoleh bantuan pinjaman sebesar Rp 20,9 miliar. Tahun 2009 binaan YDBA berjumlah 5.247 UMKM tersebar di berbagai daerah, terdiri dari 675 subkon, 410 bengkel, serta 4.162 UMKM.
4.3
PT Astra Mitra Ventura (AMV)
PT Astra Mitra Ventura dibentuk pada 1991 dan bersertifikat ISO 2001:2000 adalah anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki PT Astra International Tbk. Tugas utamanya adalah untuk membantu UKM untuk menjadi unit bisnis yang kompeten. Prioritas diberikan kepada UKM yang sedang atau dapat terlibat dalam rantai nilai produksi Astra, walaupun juga mendukung usaha dalam alat-alat berat, peralatan rumah sakit, kerajinan tangan, lukisan galeri dan rumah produksi yang terletak di Jawa dan Sumatra. PT AMV sekarang telah di bawah perawatan sekitar 200 UKM mitra, dibandingkan dengan 158 UKM di 2007. Pada tahun 2008, suatu total 48 UKM menerima bantuan modal kerja dari PT AMV, di bawah berbagai perjanjian kerja 3-6 tahun. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 61 tahun 1988, modal ventura adalah usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu, di mana penyertaan modal dalam setiap pasangan perusahaan usaha (PPU) bersifat sementara dan tidak melebihi jangka waktu 10 tahun. Pada tanggal 12
61 Desember 1991, PT Astra International mendirikan satu perusahaan kelompok usaha yang bergerak dalam bidang modal ventura yang diberi nama PT Astra Mitra Ventura (AMV). Visi yang dikembangkan ialah menjadi perusahaan modal ventura yang utama, mandiri dan menjalin kemitraan dengan usaha kecil dan menengah.
Misinya
secara
selektif
melaksanakan
pembiayaan
dan
pengembangan Usaha Kecil & Menengah. Tujuan operasional yang hendak dicapai berupa menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah untuk tumbuh menjadi usaha yang maju, mandiri, modern dan tangguh.
4.4
PT Eran Teknikatama
PT Eran Teknikatama merupakan sebuah perusahaan manufaktur dengan skala usaha menengah yang berdiri pada tahun 2002. Pada awal usaha, PT Eran Teknikatama bernama Eran Cipta. Bermula dari CV Eran Cipta, Rony Purwanto dan Agung Sucipta selaku pendiri sekaligus pemilik, mendapatkan pekerjaan untuk membuat dies11 dan komponen press plate12 untuk otomotif. Pada tahun 2006 CV Eran Cipta merubah badan hukum menjadi PT Eran Teknikatama setelah mendapatkan kepercayaan sebagai Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dari PT Astra Mitra Ventura yang memberikan pinjaman modal kerja dan investasi. PT Eran Teknikatama mengajukan pinjaman modal kepada PT Astra Mitra Ventura atas dasar rujukan dari Yayasan Dharma Bhakti Astra karena PT Eran Teknikatama merupakan kelompok UKM binaan YDBA yang
11
Dies merupakan alat cetakan untuk membuat produk yang prosesnya dicutting atau dipotong dengan bahan baku berupa metal part yang dimensinya ditentukan menurut kegunaannya
12
Alat untuk mencetak pada benda yang keras seperti keramik
62 sedang berkembang dan dirasa membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan bisnis. Pinjaman modal tersebut digunakan PT Eran Teknikatama untuk memperluas usahanya dengan membeli mesin-mesin yang dapat menunjang pembuatan dies dan komponen press plate. Hingga saat ini PT Eran Teknikatama memiliki beberapa investasi, antara lain mesin Autholate Ming Yang berjumlah sembilan buah, Turret M/C Senday delapan buah, Power Press Noguchi berjumlah empat buah, Spot Weld Panasonic dua buah, Drilling M/C West Lake berjumlah empat buah, Tapping M/C West Lake tiga buah, dan Mesin Injection lima buah. PT Eran Teknikatama mengikuti program “Small Medium Enterprise (SME) Green Company” yang diadakan oleh kelompok perusahaan Astra sebagai upaya peningkatan sistem manajemen mutu dan standar pengelolaan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan kerja (MLK3). Selain itu, untuk meningkatkan wawasan dan keahlian karyawan dalam pembuatan dies dan komponen press maupun manajemen, perusahaan selalu mengikutsertakan karyawannya dalam program-program pelatihan yang diadakan oleh pemerintah dan Yayasan Dharma Bhakti Astra yang dijelaskan pada Bab VII dalam Subbab Peran dan Fungsi YDBA. Pelatihan yang dilakukan oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra juga merupakan bentuk pembinaan bagi PT Eran Teknikatama yang juga merupakan UKM binaan dari Yayasan Dharma Bhakti Astra sejak tahun 2002. Sejak awal berdirinya, PT Eran Teknikatama langsung masuk sebagai kelompok binaan YDBA karena membutuhkan binaan dan pelatihan yang membuat mereka dapat lebih mengembangkan bisnisnya.
“...Kami dari awal berdiri sudah langsung mengajukan diri untuk masuk sebagai kelompok binaan YDBA, karena dirasa butuh untuk mendapatkan pelatihan-pelatihan yang diberikan YDBA sebagai langkah awal memajukan
63 bisnik kami. Pada awalnya, kami mendapat undangan pelatihan dari ydba, setelah itu karena cukup membantu sdm kami, maka kami memutuskan untuk menjadi kelompok binaan YDBA...” (Owner PT Eran Teknikatama, Bapak Agung Sucipta)
Seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, seiring tingkat persaingan usaha yang kompetitif, membuat PT Eran Teknikatama mengacu pada misi yang ingin dicapai oleh perusahaan: 1. Menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan pelanggan 2. Menjaga kualitas produk dengan selalu melaksanakan pedoman penjagaan kualitas yang konsisten 3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan memberikan pelatihan sehingga memenuhi standar minimum kompetensi yang dipersyaratkan Selain berpedoman pada visi dan misi seluruh kegiatan PT Eran Teknikatama juga berlandaskan atas Kebijakan LK3, yaitu: 1. Mencegah terjadinya pencemaran, kecelakaan, dan gangguan kesehatan semua karyawan 2. Melakukan perbaikan secara berkesinambungan 3. Mengembangkan kinerja lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja secara terus-menerus, dan 4. Memenuhi peraturan perundangan lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja secara ketentuan Sebagai produsen produk metal part kendaraan bermotor, pemasaran PT Eran Teknikatama mencakup perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut. Berikut ini merupakan customers dari produk yang dihasilkan PT Eran Teknikatama 1. PT. Tri Tunggal
3. PT. Shin Jin Metal
2. PT. Multi Lestari
4. PT. Dua Sejahtera
64 5. PT. Maju Teknik Utama
9. PT. Tanah Sumber Makmur
6. PT. Mitra Pawon Utama
10. PT. Frina Lestari Nusantara
7. PT. Astra Otoparts Tbk
11. PT. Rekadaya Multi Adiprima
8. PT. Asa Bintang Pratama
12. PT. Yasunli Abadi Utama Plastik
PT Eran Teknikatama memiliki 14 divisi dengan total karyawan sebanyak 94 orang. Rincian jumlah karyawan tersebut dapat dilihat pada Tabel 4. Sedangkan persentase jumlah karyawan dapat dilihat pada Tabel 4.
Tabel 4. Rincian Karyawan PT. Eran Teknikatama Tahun 2010 No Departemen Jumlah Persentase Jumlah Karyawan Karyawan (orang) 1 Produksi 24 25.53 2 Engineering 12 12.77 3 Ware House 11 11.7 4 Quality Control 10 10.64 5 Maintenance 9 9.57 6 PPIC 8 8.51 7 HRD & GA-LK3 3 3.19 8 Security 4 4.25 9 Finance accounting 3 3.19 10 Purchasing 2 2.13 11 Sistem & Data 2 2.13 12 Marketing 2 2.13 13 IT 2 2.13 14 EIC 2 2.13 Total 94
Berdasarkan chart persentase jumlah karyawan PT Eran Teknikatama bahwa bagian produksi merupakan karyawan dengan jumlah persentase terbesar, ini berarti bahwa produksi merupakan yang utama dalam usaha PT Eran Teknikatama. Jumlah karyawan bagian produksi sebanyak 24 orang atau sekitar 25,53% dari total karyawan. Sedangkan pada bagian Sistem Data, Marketing, IT dan EIC dengan jumlah karyawan 2 dari masing-masing bagian merupakan bagian dengan jumlah karyawan yang paling sedikit, ini dikarenakan
65 karena PT Eran Teknikatama merasa sudah cukup dengan jumlah sekian untuk masing-masing bagian dalam mengurus mengenai bagian tersebut di atas.
Jumlah Karyawan PT Eran Teknikatama Produksi Engineering Ware House Quality Control Maintenance PPIC HRD & GA‐LK3 Security Finance & accounting
Gambar 4. Persentase Jumlah Karyawan PT Eran Teknikatama
66 BAB V KEBIJAKAN PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
5.1
Latar Belakang Penerapan Program Tanggung Jawab Sosial
PT Astra International Tbk adalah salah satu perusahaan yang melaksanakan tanggung jawab sosialnya secara serius13. Komitmen tersebut tercermin di setiap aspek kegiatan perusahaan yang senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat dan dilakukan berkelanjutan untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan. Tak ketinggalan pula aspek lingkungan, dimana kelestarian alam dan lingkungan senantiasa menjadi pertimbangan di setiap kegiatan perusahaan. Hal ini sesuai dengan konsep tanggung jawab sosial menurut ISO 26000 bahwa setiap kegiatan yang dijalankan oleh sebuah perusahaan
sejalan
dengan
pembangunan
berkelanjutan
dan
untuk
kesejahteraan masyarakat. Keinginan untuk menjadi perusahaan yang bersih diwujudkan PT Astra International Tbk dalam pengembangan bisnisnya. Sesuai dengan prinsip Triple Bottom Line, PT Astra International Tbk dengan filosofi dasar dan visinya berusaha untuk menjaga lingkungan dan keselamatan serta bertanggung jawab secara sosial terhadap pihak-pihak yang terkait erat dengan kelangsungan bisnisnya.
Konsep Triple Bottom Line yang meliputi kinerja sektor ekonomi,
sosial dan lingkungan dilakukan PT Astra International Tbk dengan berusaha mengatasi berbagai tantangan secara efektif dengan memanfaatkan peluang yang ada. Operasionalisasi konsep triple bottom line dapat dilihat pada Tabel 5. Upaya-upaya yang berkelanjutan telah dilakukan untuk memenuhi harapan
13
Astra Annual Report 2007
67 masyarakat, salah satu contohnya adalah dengan melakukan penanganan limbah dan polusi secara efektif14.
Tabel 5. Operasionalisasi Konsep Triple Bottom Line dalam Program Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk. Aspek Triple Bottom Line Planet (Lingkungan) People (Sosial) Profit (Ekonomi)
Program Tanggung Jawab Sosial Program Lingkungan
Kegiatan-kegiatan
Program Pengembangan Masyarakat Program Peningkatan Pendapatan
Kegiatan Pendidikan
Go Green
Pembinaan dan Pengembangan UKM
Dasar pelaksanaan program tanggung jawab sosial adalah bagaimana PT. Astra Internasional Tbk dapat memberikan manfaat dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan Catur Dharma Astra dan visi Astra yaitu menjadi perusahaan yang memberikan manfaat pada masyarakat. Berdasarkan konsep faktor implementasi menurut Iqbal dan Sopyan (2009) dalam artikelnya yang berjudul Corporate Social Responsibility, salah satu faktor yang mempengaruhi implementasi tanggung jawab sosial yaitu komitmen perusahaan, program tanggung jawab sosial PT Astra Internasional Tbk awalnya dimulai dari prinsip berbuat baik yang selalu ditekankan oleh para pendiri Astra, selanjutnya berkembang menjadi program pengembangan masyarakat, dan sampai saat ini dikenal dengan program tanggung jawab sosial perusahaan.
“…Astra sudah membuat program seperti ini dari dulu, sebelum ada gembar-gembor tentang tanggung jawab sosial. Om William itu orang baik, jadi dia juga ingin usahanya dilakukan dengan baik dan bisa memberikan yang terbaik termasuk bagi masyarakat. Intinya adalah bagaimana bisa berbuat baik. Mulanya hanya ingin 14
Astra SustainabilityReport 2007 Hal 2
68 berbuat baik, terus berkembang jadi pengembangan masyarakat sampai pada program tanggung jawab sosial yang sekarang ini marak dilakukan oleh perusahaan-perusahaan…”( A. Karim Suwandhono, Team Leader Divisi ESR PT. Astra Internasional).15
Dijelaskan dalam Astra Sustainability Report 2005 bahwa PT Astra International Tbk ingin langgeng dalam bisnis yang digeluti dan agar tetap bertahan, PT Astra International Tbk sebagai perusahaan mapan lebih mempunyai potensi dalam memberikan kontribusi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial. Sesuai dengan konsep menurut Iqbal dan Sopyan ( juga bahwa hal ukuran dan kematangan perusahaan juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial. PT Astra International Tbk
menerapkan strategi Triple Bottom Line:
Economy, Social dan Environment, yang secara sistematis diwujudkan melalui standard Astra Green Company (AGC) untuk pemenuhan aspek lingkungan yang terdiri dari proses bisnis yang aman, nyaman dan bersih (Green Process), pengembangan
produk
ramah
lingkungan
dan
aman
(Green
Product),
pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang environment, health and safety (EHS) (Green Employee) dan Astra Friendly Company (AFC) untuk pemenuhan aspek sosial yang dijelaskan pada bab 6 serta untuk aspek ekonomi digunakanlah standar Astra Management System (AMS) merupakan sistem manajemen yang terfokus terhadap pemindaian kualitas dengan mendalami sistem produksi perusahaan secara keseluruhan.
15
Divisi ESR merupakan kepanjangan dari Divisi Enviromental & Social Responsibility.
69 5.2
Kebijakan Program Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk
Penerapan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh Astra dilandasi oleh nilai-nilai dasar perusahaan yaitu Catur Dharma, Visi, Keputusan Komisaris, dan Kebijakan Perusahaan. Keputusan komisaris dan kebijakan perusahaan diterbitkan
dan
dipakai
sebagai
penetapan
sasaran
utama
dalam
mengembangkan program-program tanggung jawab sosial di masa depan. Kebijakan perusahaan bersifat lebih rinci dan deskriptif, terutama dalam aspek tanggung jawab keamanan, lingkungan, dan sosial. Telah dijelaskan pada subbab sebelumnya mengenai latar belakang kebijakan perusahaan dalam menjalankan kegiatan tanggung jawab sosialnya dan salah satu faktor yang mempengaruhi pelaksanaan yaitu komitmen pimpinan perusahaan, PT Astra International Tbk melakukan penerapan tanggung jawab sosial sesuai dengan keputusan komisaris yang juga merupakan pedoman umum bagi setiap karyawan PT Astra Internasional Tbk dalam melaksanakan kewajibannya. PT Astra International Tbk, dalam menjaga keberlanjutan perusahaan, menyusun kerangka panduan untuk mengembangkan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan. Kerangka panduan tersebut didasarkan filosofi perusahaan Catur Dharma dan Visi Perusahaan. Struktur implementasi penerapan tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk dapat dilihat pada Gambar 5. PT Astra International Tbk mengembangkan nilai Catur Dharma, berupa: 1. Menjadi milik yang Bermanfaat bagi Bangsa dan Negara. Perusahaan berperan sebagai warga usaha yang baik, berperan aktif dalam meningkatkan masyarakat.
perekonomian
nasional
serta
kesejahteraan
70 2. 3. 4.
Catur Dharma Visi Astra President Letter Corporate Policy
Business Key Perfomance Indicator In EHS & Social Cara Kerja
Program / Kegiatan
Wilayah
Nasional
Astra Friendly Company
Contoh : nurani astra untuk korban tsunami, Dukungan Pendidikan, National Road safety Campaign
Contoh : Road Safety Campaign, Uji Emisi, Taman binaan
Company
Contoh : Penghematan Air, Penghematan energy, Minimalisasi limbah, Improvement produk menjadi ramah lingkungan
Values, Mindset & Astra Green Company
Green Strategy, Green Process, Green Product & Green Employee
Sumber: Astra Annual Report 2005
Gambar 5. Struktur Implementasi CSR Astra International
5. Memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Pelayanan yang terbaik merupakan esensi dasar kelanggengan usaha sehingga PT Astra International Tbk, anak perusahaan dan semua pegawainya berdedikasi memberikan produk dan jasa terbaik untuk mendukung keberhasilan pelanggan.
71 6. Menghargai individu dan membina kerjasama. Pada dasarnya manusia ingin diakui keberadaannya dan dihargai. Manajemen perusahaan
menghormati
dankekurangannya, kekuatan, untuk
individu
memandang membangun
dengan
segala
perbedaaan
kebersamaan
kelebihan
sebagai
dan
sinergi
suatu demi
tercapainya efektivitas organisasi. 7. Senantiasa berusaha mencapai yang terbaik. Menyadari bahwa kebutuhan pelanggan semakin berkembang dan persaingan semakin ketat, maka setiap insan Astra senantiasa menghasilkan yang terbaik di bidang masing-masing. Berdasarkan filosofi dasar perusahaan catur dharma bahwa PT Astra International Tbk merupakan perusahaan dengan landasan menjadi salah satu aset Negara atau milik Negara dan bangsa dengan pengelolaan terbaik yang mempunyai tanggung jawab sosial. Ini sesuai dengan property theory dimana pada teori ini, perusahaan dipandang sebagai alat yang dimiliki pemiliknya dengan tujuan pendirian perusahaan untuk memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham serta bertanggung jawab sosial kepada masyarakat sebagai salah satu pemangku kepentingan. PT. Astra Internasional Tbk sebagai milik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara adalah dengan menjadi warga usaha yang baik, berperan aktif dalam meningkatkan
perekonomian
nasional
serta
kesejahteraan
masyarakat.
Pelayanan yang terbaik merupakan esensi dasar kelanggengan usaha sehingga setiap insan Astra berdedikasi memberikan produk dan jasa terbaik untuk mendukung keberhasilan pelanggan. Pada point catur dharma menghargai individu dan membina kerjasama, dijelaskan bahwa pada dasarnya manusia ingin diakui keberadaannya dan dihargai. Astra menghormati individu dengan segala kelebihan dan kekurangannya, memandang perbedaaan sebagai suatu
72 kekuatan, untuk membangun kebersamaan dan sinergi demi tercapainya efektivitas
organisasi.
Menyadari
bahwa
kebutuhan
pelanggan
semakin
berkembang dan persaingan semakin ketat, maka setiap insan Astra senantiasa menghasilkan yang terbaik di bidang masing-masing. Nilai dasar perusahaan yang mempengaruhi penerapan tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk yang kedua yaitu visi perusahaan: 1)
Menjadi salah satu perusahaan dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik dengan penekanan pada pembangunan kompetensi melalui pengembangan sumber daya manusia, struktur keuangan yang solid, kepuasan pelanggan dan efisiensi.
2)
Menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial serta ramah lingkungan.
Rincian poin dari visi PT Astra International Tbk di atas jelas bahwa salah satu kebijakan perusahaan dalam pengimplementasian program tanggung jawab sosial yaitu visi perusahaan. Dapat dilihat dari visi perusahaan bahwa PT Astra International Tbk merupakan perusahaan besar dengan pengelolaan terbaik di Asia Pasifik yang menjalankan tanggung jawab sosial serta menjadi perusahaan yang ramah lingkungan. Hal ini terbukti dari penerapan Astra Green Company dimana perusahaan dalam menjalankan operasi bisnis mulai dari proses, strategi, karyawan hingga produk merupakan kesinambungan yang sesuai dengan konsep triple bottom line sebagai standar pengelolaan lingkungan, keselamatan dan kesehatan kerja serta tanggung jawab sosial sehingga dapat berdampak positif pada kinerja ekonomi perusahaan. Nilai dasar perusahaan yang ketiga yaitu Keputusan Komisaris PT Astra International Tbk. Disaat PT Astra Internasional Tbk memasuki tahap perkembangan, kondisi makro dan mikro perekonomian Indonesia mengalami perubahan.
Kondisi dalam negeri mengubah sistem organisasi bisnis di
73 Indonesia. Seluruh lini organisasi PT Astra Internasional Tbk melakukan sikap perubahan
dalam
kontinyuitas
untuk
mewujudkan
bisnis
Astra
yang
berkelanjutan. Nilai inti dari seluruh perilaku bisnis Astra yaitu Catur Dharma, menurut keputusan komisaris bahwa Catur Dharma mengandung nilai-nilai kebenaran yang akan tetap menjadi pedoman bagi PT Astra Internasional Tbk dalam mencapai tujuan perusahaan, serta untuk menghadapi tantangan bisnis di masa depan. Eksistensi karya PT. Astra Internasional Tbk sebagai aset bangsa bergantung sepenuhnya kepada pelanggan serta semua stakeholder lainnya yang berbisnis dengan Astra. Proses bisnis yang baik dihasilkan dari adanya teamwork, komunikasi yang terbuka, saling percaya dan saling menghargai, serta terus melakukan inovasi untuk menciptakan keunggulan. Keberlanjutan bisnis Astra tidak hanya ditentukan oleh pola pikir, cara kerja, dan ketersediaan sumber daya seperti tersebut diatas, tetapi juga dipengaruhi oleh “arah” dan keseimbangan pengelolaam kinerja ekonomi-ekologi-sosial (Triple Bottom Line), dimana hal ini secara tegas dan jelas telah Astra sepakati sebagai Visi Astra, yang Astra wujudkan bersama. Nilai dasar perusahaan yang mempengaruhi tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk yang keempat adalah Kebijakan Perusahaan. PT. Astra Internasional Tbk, didorong oleh semangat triple bottom line, terpacu untuk lebih meningkatkan
upaya
menciptakan
pembangunan
yang
berkelanjutan16.
Kesuksesan dalam bidang ekonomi dilandasi suatu operasi bisnis yang memperhatikan keseimbangan lingkungan sehingga secara jangka panjang dapat memberikan jaminan kehidupan bagi bisnis itu sendiri. Selain itu bidang sosial juga harus diperhatikan agar nilai tambah yang diperoleh dunia bisnis bisa
16
Astra International Sustainability Report 2008, Corporate Policy Hal 14
74 memberi
manfaat
secara
proporsional
pada
masyarakat
terkait.
Guna
mewujudkan strategi di atas, seluruh jajaran organisasi di Astra harus konsisten mengimplementasikan program Astra Green Company (untuk bidang EHS) dan Astra Friendly Company (untuk bidang sosial) secara berkesinambungan serta terintegrasi dalam strategi dan operasi bisnis sehingga diperoleh manfaat lingkungan dan sosial untuk menunjang pencapaian kinerja ekonomi yang terbaik. Astra
memiliki
beberapa
target
operasional
di
bidang
Security,
Environment, and Social Responsibility yang dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan upaya Grup Astra untuk dapat bertahan dan berkembang. Beberapa target tersebut adalah:17 1. Bidang Security a. Melaksanakan implementasi Astra Security Manajement System (ASMS) di setiap instalasi Grup Astra sesuai President Letter Astra Internasional 2009. b. Pengamanan perusahaan lebih ketat menjelang pemilu 2009. c. Integrasi sistem pengamanan antara Security Guard dengan Security Devices Modern sesuai tingkat ancamannya. d. Peningkatan dan pengembangan Security Manajement mencakup aspek fisik dan aspek non-fisik di seluruh fungsi organisasi. 2. Bidang Environment, Healthy, and Safety a. Pencapaian peringkat “Green” Astra Green Company. b. Pengurangan penggunaan Sumber Daya Alam dan Energi.
17
Disarikan dari Laporan Berkelanjutan Astra 2008 Hal 18
75 c. Melakukan penghitungan Gas Rumah kaca dan penggunaan Ozon Depleting Substances. d. Cleaner Production (6R) untuk mengelola limbah dan emisi. e. Investigasi insiden di tempat kerja yang disertai dengan follow up yang tepat, sehingga dapat terwujud suatu Zero incident workplace. f.
Sertifikasi sistem manajemen Lingkungan dan K3.
g. Implementasi sistem manajemen lingkungan dan LK3 di supplier. 3. Bidang Social Responsibility a. Pencapaian peringkat “three star” Astra Friendly Company. b. Memiliki program Income Generating Activities di sekitar perusahaan yang dilaksanakan secara sinergi di lingkungan Grup Astra serta dirasakan dampaknya oleh objek program. Program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk tidak bertujuan untuk membentuk citra positif, namun citra positif tersebut akan terbentuk dengan sendirinya. Menurut Wibisono (2007) terdapat beberapa faktor pendorong perusahaan melakukan tanggung jawab sosial, salah satunya yaitu mempertahankan brand image perusahaan. Hal ini sesuai dengan penerapan yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk dimana dalam menjalankan program tanggung jawab sosialnya mereka tidak berusaha mendongkrak citra, karena kontribusi positif akan secara tidak langsung menimbulkan citra yang baik bagi perusahaan. PT Astra International Tbk melakukan kegiatan sosial yang memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar dan inilah yang menjadi salah satu modal perusahaan dan stakeholders sebagai nilai tambah bagi perusahaan untuk dapat tumbuh secara berkelanjutan.
76 Sama halnya dengan pembentukan citra, PT Astra International Tbk tidak pernah bertujuan mencari keuntungan dari program tanggung jawab sosial yang dilakukan karena pihak direksi telah menanamkan prinsip-prinsip bahwa program ini ditujukan sebagai salah satu cara bagi Astra untuk dapat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan konsep teori mengenai penerapan tanggung jawab sosial perusahaan berkaitan dengan pandangan mengenai tanggung jawab sosial menurut Wibisono dalam bukunya “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR, cara pandang PT Astra International Tbk terhadap tanggung jawab sosial adalah merupakan tanggung jawab sosial yang diimplementasikan karena adanya dorongan yang tulus dari dalam (internal driven). Berdasarkan penjelasan latar belakang dan kebijakan penerapan program tanggung jawab yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk di atas, dapat diketahui bahwa pelaksanaan program tanggung jawab sosial didasari oleh bagaimana PT Astra Internasional Tbk dapat memberikan manfaat dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Catur Dharma Astra dan visi Astra yaitu menjadi perusahaan yang memberikan manfaat pada masyarakat. Berdasarkan konsep faktor implementasi menurut Iqbal dan Sopyan dalam artikelnya yang berjudul Corporate Social Responsibility, salah satu faktor yang mempengaruhi implementasi tanggung jawab sosial yaitu komitmen perusahaan, program tanggung jawab sosial PT Astra Internasional Tbk awalnya dimulai dari prinsip berbuat baik yang selalu ditekankan oleh para pendiri Astra. Kebijakan program perusahaan dalam upaya peningkatan pendapatan melalui kegiatan pelatihan dan pengembangan UKM, tidak dipengaruhi dengan peraturan perundangan yang berlaku. Cara pandang PT Astra International Tbk terhadap program tanggung jawab sosial merupakan internal driven dimana
77 dorongan dari dalam untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan merupakan dasar kebijakan pelaksanaan. Jauh sebelum perundang-undangan yang berlaku mengatur mengenai kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial bagi perusahaan
sebagai salah satu
kontribusi pembangunan dalam menjalankan bisnis, PT Astra International Tbk sudah melakukan penerapan tanggung jawab sosial perusahan.
78 BAB VI PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PT ASTRA INTERNATIONAL TBK
6.1
Penerapan Program Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk
Program tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk sudah dimulai sejak lebih dari 40 tahun yang lalu, didasarkan pada keyakinan bahwa untuk berhasil suatu perusahaan harus bekerja sama dan memberikan manfaat kepada masyarakat, bangsa dan negara. Pedoman program tanggung jawab sosial diterbitkan dalam laporan Astra Friendly Company (AFC) dan program-program tanggung jawab sosial dilaksanakan oleh setiap tingkat operasi hingga ke tingkat cabang di dalam grup perusahaan. Program AFC adalah standard dari aktifitas pertanggung jawaban sosial oleh grup dan juga evaluasi efektifitas upaya-upaya melalui program penilaian periodik. PT Astra International Tbk juga secara berkala mengadakan Astra Friendly Company Award dimana usaha dari kelompok perusahaan di bidang pencapaian pendidikan dasar universal, meningkatkan kesehatan masyarakat dan pelaksanaan program kegiatan peningkatan pendapatan diakui. Oleh sebab itu, PT Astra International Tbk telah secara konsisten mensponsori program untuk membantu penggalangan dana seperti banjir dan bencana lainnya serta dukungan untuk acara-acara kebudayaan, olahraga, kesehatan dan pendidikan, termasuk beasiswa bagi pelajar berbakat di seluruh Indonesia. Program-program ini tetap dipertahankan bahkan melalui masa sulit krisis ekonomi dan program rekstrukturisasi PT Astra International Tbk.
79 Penerapan program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk dengan menggunakan strategi Triple Bottom Line yang meliputi kinerja sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan telah dilaksanakan oleh manajemen Astra. PT Astra Internasional Tbk berusaha mengatasi tantangan secara efektif dengan memanfaatkan peluang yang ada.
“…Kami telah menggunakan data dari semua enam grup bisnis Perusahaan, dan seperti biasa beberapa perusahaan memiliki dampak lebih baik dari perusahaan yang lain. Data yang digunakan dikumpulkan melalui prosedur penghitungan standar. Kami telah berupaya menyajikan informasi yang berhubungan dengan Perusahaan berdasarkan pemangku kepentingan yang menerima dampak kegiatan ini. Selain itu kami telah memilih materi berdasarkan pada kepentingannya bagi kegiatan Perusahaan. Setiap orang pasti menyadari dalam dirinya terdapat sebuah ikatan dengan lingkungannya. Seperti semua perusahaan yang bertanggungjawab, Astra juga menyadari adanya ikatan tersebut dan itu sebabnya Astra menerapkan ‘triple bottom line’ yang menghubungkan keuntungan, orang dan lingkungan menjadi satu kekuatan yang berkesinambungan Hal ini juga menunjukkan pengabdian Astra sebagai warga korporasi yang baik…”(Riza Deliansyah, Division Head ESR PT. Astra Internasional).
Upaya-upaya yang berkelanjutan telah dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat, antara lain dengan melakukan penanganan limbah dan polusi secara efektif. PT Astra Internasional Tbk cepat tanggap membantu masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan, ketika terjadi berbagai bencana alam. Kepedulian sosial dan lingkungan ini mencerminkan komitmen PT Astra Internasional
Tbk
terhadap
kelanjutan
pengembangan
masyarakat
dan
pelestarian lingkungan. Program tanggung jawab sosial PT Astra Internasional Tbk lebih menekankan kepada bidang pendidikan masyarakat melalui: beasiswa, pembangunan gedung sekolah yang ditunjang dengan infrastruktur memadai seperti perpustakaan, laboratorium IPA, laboratorium bahasa, laboratorium komputer serta tempat ibadah serta untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan peningkatan pendapatan (Income Generating Activity) seperti misalnya komposting, usaha cuci pakaian, obat tradisional, perajin
80 peralatan pertanian, pengelolaan bisnis yang berwawasan lingkungan termasuk penerapan metode produksi bersih, serta program di bidang kesehatan. Berdasarkan filosofi Catur Dharma dan visi perusahaan untuk “Menjadi perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial dan ramah lingkungan,” PT Astra Internasional Tbk memiliki komitmen terhadap pengembangan masyarakat dan komunitas melalui penerapan program-program tanggung jawab sosial yang terpadu. Tanggung jawab sosial yang dilakukan PT Astra International Tbk sesuai dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan menurut World Business Council on Sustainable Development dimana kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan komitmen dari bisnis atau perusahaan untuk menjalankan usaha bisnisnya sesuai dengan etika bisnis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kesejahteraan hidup karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas. Setiap program tanggung jawab sosial ditujukan untuk memberi solusi terhadap masalah yang muncul di masyarakat sebagai akibat kegiatan bisnis, seperti kerusakan alam dan polusi. Solusi ini difasilitasi dalam program pengembangan masyarakat dengan memakai penilaian kebutuhan, pemetaan sosial, dan studi kelayakan sebagai acuan. Astra memiliki Astra Friendly Company (AFC) yang merupakan basis dan panduan bagi seluruh perusahaan di Grup Astra mengenai strategi agar operasional bisnisnya ramah terhadap lingkungan dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan. Standar AFC mengatur sistem manajemen, program-program tanggung jawab sosial, dan indikator kinerja u n tama bagi penerapan inisiatif-inisiatif tanggung jawab sosial. Standar ini bertujuan memberi pedoman konstruktif untuk meningkatkan
kualitas
hubungan
perusahaan
dengan
para
pemangku
kepentingan, termasuk para karyawan, keluarga dekat mereka, para pemegang
81 saham,
pelanggan,
pemasok,
komunitas,
pemerintah,
lingkungan
dan
masyarakat umum18. Validasi melalui assesmen terhadap kriteria AFC di 19 perusahaan pada masa assesment Agustus-November 2005, kriteria AFC diluncurkan pada 19 Desember 2005. Setelah ditandatangani oleh Presiden Direktur PT Astra International Tbk dan Chief Corporate Security, Environment & Social Responsibility, kriteria AFC siap untuk secara penuh diterapkan di setiap perusahaan di Grup Astra sehingga Astra semakin teguh dalam melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap seluruh stakeholder-nya. Kriteria Astra Friendly Company terdiri dari: 1. Sistem Manajemen: a. Value: memastikan seluruh program atau aktivitas tanggung jawab sosial sesuai dengan filosofi Astra (Catur Dharma) dan etika bisnis atau etika kerja. b. Mindset: memberikan cara berpikir dalam penerapan tanggung jawab sosial sehingga dapat memastikan seluruh program atau aktivitas tanggung jawab sosial dilakukan secara sistematis, terukur, dan sesuai dengan Astra Management System. c. Behaviour: memastikan seluruh program atau aktifitas tanggung jawab sosial yang dilakukan dapat membantu perusahaan dalam memenuhi hak stakeholder. 2. Aktivitas dan Program tanggung jawab sosial: seluruh aktivitas dan program perusahaan terhadap stakeholder ditinjau dan dilihat sifatnya terhadap pemenuhan hak stakeholder, dampak terhadap stakeholder, serta kesesuaian dengan wilayah operasi dari perusahaan yang bersangkutan. 18
Astra Sustainability Report 2005 Hal 25
82 3. Key Performance Indicator (KPI): PT Astra International Tbk memiliki KPI yang dapat menggambarkan keberhasilan program tanggung jawab sosial, mewakili hubungan perusahaan dengan seluruh stakeholder dan ditetapkan beserta target secara mandiri oleh perusahaan. Contoh KPI kegiatan yang dijalankan oleh YDBA dapat dilihat dalam lampiran. PT
Astra
International
Tbk
dibawah
divisi
Environment
Social
Responsibility Division (ESRD) mengadakan program Astra Green Company (AGC) bagi UKM Manufaktur dan UKM Bengkel. Tujuan dari penerapan AGC bagi UKM adalah untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan kemampuan UKM untuk mengelola lingkungan kerja dan masyarakat sekitar. Peserta mendapatkan dampingan untuk penyusunan pedoman manajemen yang mengacu kepada standar ISO. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis yang berkaitan dengan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LK3). Sampai dengan 2009 tercatat ada 30 perusahaan yang terdiri dari 15 UKM Manufaktur dan 15 UKM Bengkel mengikuti program AGC. Kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan senantiasa diselaraskan dengan nilai-nilai yang dianut oleh PT Astra International Tbk. Keselarasan tersebut dilakukan dengan mengembangkan program untuk meningkatkan manfaat bagi pemangku kepentingan dan mengurangi dampak negatif aktivitas usaha PT Astra Internasional Tbk secara sosial. Cakupan jenis dan aktivitas program tanggung jawab sosial yang dilakukan sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan bisnis PT Astra Internasional Tbk. Sesuai dengan konsep implementasi tanggung sosial perusahaan yang dikemukakan oleh Impresario dalam Pangkaurian, PT Astra International Tbk telah melakukan aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan yang digolongkan menjadi tiga aktivitas, yaitu 1) aktivitas di tempat kerja yang meliputi keselamatan kerja seperti pada
83 penerapan LK3 dalam program Astra Green Company, dana pensiun pada penerapan kegiatan yang diberi nama Dana Pensiun Astra serta pengembangan keterampilan karyawan yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk pada masa pensiun, 2) aktivitas sosial, salah satu contohnya adalah dengan pemberian
beasiswa,
pembangunan
sekolah-sekolah
dasar,
kegiatan
pengumpulan buku-buku untuk sekolah yang membutuhkan serta kegiatan pembinaan dan pengembangan UKM untuk pemberdayaan ekonomi secara berkelanjutan yang dilakukan PT Astra International Tbk dengan melakukan pelatihan-pelatihan keterampilan kepada warga sekitar perusahaan dengan nama kegiatan Sunter Nusa Dua serta pengembangan UKM melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra, 3) aktivitas yang berkaitan dengan lingkungan, seperti kegiatan Go Green yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk dengan melakukan penanaman pohon bekerja sama dengan berbagai pihak salah satunya adalah Universitas Indonesia, Depok. Tiga golongan aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan di atas merupakan implementasi konsep Triple Bottom Line yang dijadikan patokan pelaksanaan tanggung jawab sosial yang berkelanjutan. PT Astra Internasional Tbk juga melakukan kegiatan tanggung jawab sosial dengan membentuk beberapa yayasan seperti YDBA, Yayasan Toyota dan Astra (YTA), Yayasan Astra Bina Ilmu (YABI), dan Yayasan Amaliah Astra (YAA). Kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing yayasan pada tahun 2008 dan 2009 dapat dilihat lebih rinci pada lampiran. Berdasarkan konsep teori model pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan menurut Saidi dan Abidin, model pelaksanaan dikategorikan menjadi empat model dan salah satunya adalah pelaksanaan tanggung jawab sosial melalui yayasan atau organisasi sosial, dimana yayasan-yayasan tersebut didirikan oleh PT Astra
84 International Tbk untuk mengelola berbagai kegiatan sosial. Yayasan tersebut bertanggung jawab melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dalam usaha mengentaskan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dasar, peningkatan kesehatan,
konservasi
dan
pencegahan
pencemaran
lingkungan,
serta
pengembangan kemitraan yang sejalan dengan Millenium development Goals (MDG).19
6.1.1
Program Pengembangan Masyarakat
Salah satu fokus tanggung jawab sosial Astra adalah komitmen untuk mengembangkan masyarakat. PT Astra International Tbk memiliki multipendekatan berlapis untuk membangun masyarakat yang lebih kuat ikatannya. Program dirancang untuk melengkapi kompetensi kunci PT Astra International Tbk. Pengembangan bisnis PT Astra International Tbk terkait dengan rantai nilai produksi telah terbukti sangat berhasil dan telah memberikan keuntungan jangka panjang. Saat ini fokus program pengembangan masyarakat mencakup lima bidang berikut: bantuan kemanusiaan, program kemitraan dalam peningkatan pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Program PT Astra International Tbk yang sedang berjalan adalah proyek Nusa Dua Sunter, yang membantu masyarakat di dekat kantor Astra dengan berbagai proyek-proyek pengembangan masyarakat; pembangunan SD model di Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam, dan program beasiswa tahunan, yang membantu siswa dari sekolah yang terletak di sekitar kantor. PT Astra International Tbk dan perusahaan-perusahaan Grup Astra telah membentuk sejumlah yayasan untuk mengkoordinasikan kegiatan tanggung jawab sosial 19
Ibid.,halaman 44.
85 mereka di samping usaha tanggung jawab sosial perusahaan individual. Yayasan dan perusahaan ini bertanggung jawab untuk merancang dan melaksanakan proyek-proyek mereka sendiri, namun keberhasilan proyek secara keseluruhan diukur oleh Astra melalui kerangka Astra Friendly Company (AFC).
6.1.2
Program Lingkungan
PT Astra International Tbk terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan. Program Go Green with Astra diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran dalam pemeliharaan lingkungan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi dampak pemanasan global. Dalam pelaksanaannya PT Astra International Tbk mengajak berbagai institusi, organisasi pemuda dan para mitra astra ikut serta dalam sebuah pameran di Surabaya. Program tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk dengan membangun kerja sama dengan pihak lain seperti yang dijelaskan di atas maka ini termasuk model pelaksanaan ketiga yaitu bermitra dengan pihak lain menurut Saidi dan Abidin dalam buku Budimanta yang berjudul “Corporate Social Responsibility: Alternatif Bagi Pembangunan Indonesia”. Kerja sama perusahaan dengan pihak yang berkaitan terhadap kegiatan lingkungan dibangun dalam untuk mengelola seluruh kegiatan maupun dalam pengelolaan dana. PT Astra International Tbk sangat menekankan pada penciptaan dan pemeliharaan suasana lingkungan kerja yang aman dan bersih di seluruh organisasi. Untuk menjamin keselamatan dan keamanan di tempat kerja, perseroan telah membentuk prosedur yang ketat untuk memastikan bahwa personil terbatas pada lokasi resmi, bahwa peralatan yang tepat dikenakan oleh pengunjung untuk fasilitas pabrik, dan bahwa fasilitas pabrik itu sendiri dipantau oleh berbagai perangkat keamanan dan personil. Dengan langkah-langkah ini,
86 PT Astra International Tbk meminimalkan kemungkinan kecelakaan yang terjadi dan mengurangi kesempatan penyalahgunaan apapun baik itu tanaman, properti, maupun peralatan. Ini merupakan salah satu aktivitas tanggung jawab sosial menurut Impresario yaitu aktivitas tanggung jawab sosial di tempat kerja berkaitan dengan keselamatan kerja. PT Astra International Tbk telah mengadopsi berbagai kisaran lingkungan nasional dan internasional, kesehatan & keselamatan (EHS) standar sistem manajemen. Diantaranya adalah: diperoleh pada tahun 2000: ISO 14001, SMK3 (Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan di tempat kerja), ISRS (International Safety Rating System), NOSA (National Occupationality Safety Associate), Eco Label; diperoleh pada tahun 2003: OHSAS 18001, LCA (Life Cycle Analysis), Epe (Evaluation Product Environment), Penilaian tentang kinerja rating perusahaan dalam kaitannya dengan pengelolaan lingkungan hidup; diperoleh pada tahun 2006: HACCP ISO 22000:2005 (Hazard Analytical Critical Control Product), GMP (Good Manufacturing Practices), Prinsip-prinsip Equator, Green Building Standard, Organic Standard, FSCS (Forest Stewardship Council Standard untuk Manajemen Hutan); diperoleh pada tahun 2007: SPM (standar pelayanan minimal) dari Jalan Tol, MARPOL (Maritime Polution), SOLAS (Safety of Life at Sea), ISM Code (International Safety Management Code), ISPS Code (International Ship & Port Facility Security), dan diperoleh pada tahun 2008: NFPA (National Fire Protection Association), HCVF (High Conservation Value Forest). Pada saat ini, PT Astra International Tbk sedang membuat sekolah hijau di lingkungan sekitar perusahaan. Sekolah hijau merupakan sekolah yang memenuhi kriteria Adiwiyata dari Menteri Lingkungan Hidup. Sekolah tersebut antara lain harus mempunyai kebijakan, kurikulum yang mengarah pada
87 lingkungan, mempunyai kegiatan ekstrakulikuler yang berhubungan dengan lingkungan (misalnya berkebun, membuat kompos, daur ulang dan lain-lain), infrastruktur yang dimiliki harus ramah lingkungan dan lain-lain. Dalam pelaksanaan program ini, PT Astra Internasional Tbk juga bekerja sama dengan Universitas Negeri Jakarta dalam membuat kurikulum sekolah hijau tersebut. PT Astra International Tbk juga melakukan perhitungan carbon emission yang mengacu pada protocol Green House Gases (GHG). Protokol ini memberikan mekanisme dasar untuk mengukur tingkat emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari seluruh operasi Astra. Berdasarkan kalkulasi ini Astra dapat menghitung jumlah dan atau pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai produk samping dari kegiatan bisnis Astra. langkah-langkah untuk mendukung Astra Green Company juga berdampak langsung pada penurunan jumlah emisi CO2. Dari kebijakan penghematan listrik di seluruh perusahaan sampai pada penggantian bahan bakar yang lebih ramah lingkungan telah ikut memberi andil dalam upaya pengurangan emisi CO2. Manfaat yang paling menjanjikan dalam upaya-upaya ini adalah bahwa penggunaan kalkulasi karbon tersebut dapat membantu Astra menyesuaikan keseluruhan proses yang telah ada untuk mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca, serta mempermudah perkiraan kontribusi emisi dari berbagai proses yang akan datang. Data kami menunjukkan bahwa meskipun total output CO2 meningkat, namun hampir seluruh output per produk menurun secara konsisten. PT Astra International Tbk dalam program lingkungan juga melakukan pengukuran keberlanjutan hutan. PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) telah melakukan analisa dampak lingkungan terutama pada hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi. Nilai-nilai penting seperti keragaman hayati, fungsi dasar alam, spesies langka dan lahan-lahan panen setempat menjadi perhatian AAL
88 sehubungan dengan kegiatan perusahaan dalam hal modifikasi hutan, perlindungan wilayah hutan dan restorasi hutan. Sebagai langkah nyata AAL telah menerapkan High Conservation Value Forest (HCVF) di beberapa perkebunannya di wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi yang meliputi area perkebunan PT Surya Panen Subur 2 seluas 6.335 ha, PT Karyanusa Eka Daya seluas 2.180 ha dan PT Surya Panen Subur 1 seluas 1.944 ha. Dalam setiap perencanaan ekspansi bisnis dengan perluasan area perkebunan, AAL selalu mempertimbangkan penerapan konsep HCVF ini sebagai upaya untuk mempertahankan keanekaragaman plasma nutfah. Program-program lingkungan yang dilakukan PT Astra International Tbk seperti, pengukuran keberlanjutan hutan, perhitungan carbon emission serta kegiatan Go Green merupakan salah satu langkah nyata program pembangunan berkelanjutan. Berdasarkan laporan World Comission on Environment and Development (WCED) terdapat empat syarat pembangunan berkelanjutan, salah satunya yaitu menempatkan suatu kegiatan dan proyek pembangunan pada lokasi yang secara ekologis benar serta perubahan fungsi ekologis tidak boleh melebihi kapasitas daya dukung lingkungan.
6.1.3
Program Pendidikan
Millenium Development Goals dapat terwujud bila setiap warga negara masyarakat memahami peran dan tugasnya. Dalam hal ini, PT Astra International Tbk telah memberikan sumber daya yang cukup untuk mengembangkan pengetahuan dalam bidang lingkungan dan pelatihan keterampilan. Bantuan pendidikan diberikan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Toyota Astra, Nurani Astra dan Yayasan Astra Bina Ilmu (YABI). Selain itu, setiap perusahaan dalam grup astra juga didorong untuk memberikan kontribusi
89 terhadap masyarakat sekitar. Ini merupakan salah satu dari strategi perwalian dimana kegiatan tanggung jawab sosial yang dilaksanakan untuk masyarakat sekitar sebagai salah satu pemangku kepentingan. Perusahaan bertindak sebagai kepercayaan publik dimana perusahaan sebagai organisasi bisnis tidak hanya bertanggung jawab terhadap perusahaan namun juga mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampak dari keputusan dan kebijakan perusahaan. Berbagai kegiatan dilakukan oleh PT Astra International Tbk mulai dari workshop pembelajaran, program magang dan latihan kerja, program pintar sampai dengan program pemberian beasiswa.
6.1.4
Program Peningkatan Pendapatan
Sebagian pengembangan
besar
kegiatan
masyarakat
PT
Astra
International
Tbk
dalam
bertujuan
untuk
membangun
kemandirian
masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan kemitraan. Dengan landasan pemikiran bahwa lebih baik memberi kail dari pada ikan, manajemen PT Astra International Tbk memberikan sumbangan pemikiran dan berbagai fasilitas untuk mengembangkan
semangat
kewirausahaan,
menyelenggarakan
program
pendidikan dan pelatihan keterampilan, serta menciptakan jejearing guna mendukung tumbuhnya usaha kecil. Manajemen PT Astra International Tbk yakin penyediaan lapangan pekerjaan dan tenaga kerja terampil sangat bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga merupakan salah satu ciri dari strategi perwalian dimana aktivitas tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan dengan bertindak sebagai kepercayaan publik serta organisasi bisnis yang tidak hanya bertanggung jawab terhadap perusahaan namun juga mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak yang terkena dampak dari keputusan dan kebijakan perusahaan seperti masyarakat. Salah satu jenis
90 aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan dengan strategi pelaksanaan perwalian menurut Solihin yaitu adanya pengakuan tentang ketergantungan antara masyarakat dan perusahaan, seperti mempekerjakan masyarakat sekitar sebagai karyawan sehingga memunculkan hubungan saling menguntungkan dan ketergantungan. Semua kegiatan yang dilakukan oleh manajemen PT Astra International Tbk dalam peningkatan pendapatan bertujuan untuk membangun kemandirian masyarakat
lokal dengan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan
pengentasan kemiskinan, peningkatan ketersediaan pangan dan penggalakkan kegiatan
yang
ramah
lingkungan,
sejalan
dengan
semangat
Millenium
Development Goals. Program peningkatan pendapatan atau Income Generating Activities (IGA) merupakan salah satu cara untuk berupaya menumbuhkan semangat
kewirausahaan,
memberikan
pelatihan,
dan
pendidikan
yang
dibutuhkan, serta membangun jaringan yang dapat mendukung pertumbuhan usaha kecil. Prinsip utamanya adalah bagaimana membuat kegiatan yang dapat mendatangkan pengembangan
pendapatan masyarakat
bagi
masyarakat.
dengan
maksud
IGA
merupakan
membangun
bentuk
kemandirian
masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kemitraan. Contoh kegiatan IGA yang dilakukan PT Astra International Tbk adalah pembuatan kompos dan kain majun yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. Pupuk kompos dan kain majun yang dihasilkan juga dibeli oleh PT Astra International Tbk. Pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial ini dilakukan langsung oleh PT Astra International Tbk tanpa melalui yayasan atau bermitra dengan pihak lain, kegiatan ini langsung dikoordinasikan oleh divisi ESR PT Astra International Tbk.
91 “…Masyarakat disekitar sini diajari membuat kompos dan membuat kain majun. Hasil yang mereka capai nantinya juga dibeli sama Astra. Misalnya kompos yang dibeli Astra digunakan untuk memenuhi kebutuhan pupuk kompos bagi tanaman-tanaman yang ada di tamantaman milik Astra. Kain majun itu kain yang terbuat dari potonganpotongan kain kecil yang biasa dipakai di bengkel atau pabrik untuk lap. Kain-kain itu dibeli oleh Astra dalam bentuk kiloan…” (A. Karim Suwandhono, Team Leader Divisi ESR PT. Astra Internasional).
Menciptakan keadilan bagi para pembuat kompos dan kain majun, PT Astra International Tbk tidak hanya membeli kompos dan kain majun pada seorang atau sebuah UKM saja, namun merata pada seluruh produsen. Besarnya pembelian kain majun juga disesuaikan dengan kemampuan produsen dalam memproduksi kain majun.
6.2
Program Pembinaan dan Pengembangan UKM
Penelitian atas implementasi program peningkatan pendapatan yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial difokuskan pada program pembinaan dan pengembangan UKM melalui YDBA dan PT AMV. Income Generating Activity (IGA) adalah sebutan yang diberikan oleh PT Astra International bagi aktivitas pengembangan masyarakat
(community
development)
yang
bertujuan
untuk
membantu
masyarakat dalam meningkatkan pendapatan. Dengan program ini, perusahaan menawarkan kepada masyarakat untuk menjadi mitra binaan yang akan dilatih dan dikoordinasikan guna menghasilkan suatu produk. Pelatihan tersebut terdiri dari pelatihan manajemen dan teknik antara lain: Pelatihan Basic Mentality, Supervisory, Cost Reduction Program (CRP), Manajemen Produksi, 5R, Total Productive Maintenance (TPM), Ke-HRD-an, QCC (Quality, Control and Cost), CS (Customer Satisfaction), AMS (Astra Management System), Teknologi Dies dan Solidwork.
92 Program peningkatan pendapatan ini diharapkan memberikan peningkatan pendapatan masyarakat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Tidak menutup kemungkinan di masa depan masyarakat dapat mengembangkan usahanya secara
mandiri
dan
tidak
lagi
bergantung
kepada
perusahaan
untuk
mendapatkan perkerjaan. Dalam pembinaan dan pengembangan UKM bersama YDBA dan PT AMV, PT. Astra Internasional Tbk melakukan program IGA yang bertujuan untuk membantu mengembangkan mitra binaan dengan berbagai cara dan kegiatan, seperti pelatihan, akses penjualan serta bantuan modal. Konsep pengembangan masyarakat menurut Astra mengacu pada falsafah “Berikan kail bukan ikan”. Dengan falsafah ini diharapkan masyarakat yang dibina oleh YDBA tidak menggantungkan diri pada bantuan atau hibah dari perusahaan. Sepaham dengan falsafah tersebut, konsep pengembangan masyarakat menurut YDBA adalah menciptakan masyarakat yang bebas dari budaya meminta-minta karena “tangan di atas lebih mulia daripada tangan di bawah”.
“…Kalau pengemis itu kan selalu tergantung, kalau butuh modal minta. Tapi pebisnis kalau butuh modal dia akan pinjam karena punya harga diri, bukan cuma minta-minta…”( M. Iqbal, Senior Manager YDBA).
Menurut falsafah dan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat yang diyakini, PT. Astra Internasional Tbk. mengimplementasikannya dalam setiap program pembinaan yang dilakukannya kepada 5247 UKM binaan YDBA. PT Astra Internasional Tbk memandang UKM sebagai sebuah unsur dalam perekonomian yang cukup kuat karena masih tetap bertahan sampai saat ini ditengah goncangan perekonomian yang pernah melanda Indonesia. Menurut keterangan M. Kosasih, Senior Manager YDBA, Astra tidak akan tumbuh dengan baik tanpa adanya UKM.
93 Pada tahun 2009, 5247 UKM telah menjadi binaan dari YDBA yang terdiri dari UKM terkait dengan bisnis Astra sebanyak 10% dan UKM yang tidak terkait dengan bisnis Astra sebanyak 90%. Untuk menjadi mitra binaan YDBA, calon UKM binaan bisa mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada YDBA. Persyaratan untuk menjadi UKM binaan antara lain usaha yang dijalankan termasuk dalam kriteria UKM menurut Kementrian Koperasi dan UKM, merupakan komunitas yang potensial untuk dikembangkan baik yang terkait bisnis PT Astra International Tbk maupun tidak. YDBA akan melakukan kunjungan atau tinjauan langsung ke UKM yang melakukan permohonan. YDBA akan menilai UKM dari segi legalitas, kepemilikan atau pendiri, jumlah dan kualifikasi karyawan, peralatan dan perlengkapan, serta omset perusahaan. Pada saat kunjungan juga dilakukan diskusi-diskusi tentang permasalahan yang ada pada UKM calon binaan. Waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut berbeda antara satu UKM dengan UKM lainnya, yaitu antara satu minggu sampai satu bulan. YDBA menargetkan lamanya pembinaan yaitu sekitar tiga tahun. Diharapkan dalam kurun waktu tersebut UKM yang menjadi binaan dapat mencapai tahap mandiri. Program YDBA adalah bantuan modal kerja, mesin, dan peralatan yang dibutuhkan oleh UKM serta pembinaan kepada KUD nelayan, petani, serta Koperasi Industri dan Kerajinan (KOPINKRA) di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung. Kini, dengan visi YDBA sebagai bagian dari mata rantai otomotif, agribisnis dan pertambangan Grup Astra, YDBA berperan aktif meningkatkan perekonomian nasional khususnya dalam penguatan dan pembinaan UKM, baik yang terkait maupun yang tidak terkait dengan bisnis Grup Astra. Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh YDBA adalah agar UKM bisa menjadi yang mandiri, yaitu UKM yang bukan hanya dalam hal pemasaran dan
94 sumberdaya manusianya saja yang baik, namun bisa menangani kegiatan usahanya sendiri. Secara umum, bentuk pembinaan yang dilakukan oleh YDBA adalah memberikan pelatihan-pelatihan teknik, manajemen, fasilitasi pasar dan modal, dan informasi pengembangan UKM. YDBA tidak memberikan dana bantuan modal, tetapi hanya memfasilitasi UKM untuk bertemu dengan lembaga-lembaga keuangan yang nantinya akan memberikan bantuan modal, seperti PT Astra Mitra Ventura dan Bank Permata. Besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan UKM. Fasilitasi pasar yang dilakukan salah satunya adalah dengan mengikutsertakan UKM binaan pada beberapa pameran seperti pameran otomotif IIMS (Indonesia International Motor Show), Pameran Indo Otomotif, pameran produksi Indonesia 2009 dan lainnya sehingga UKM tersebut mempunyai kesempatan memperluas wilayah pemasaran produk mereka. Pelatihan yang diberikan kepada UKM binaan dilakukan sendiri oleh YDBA atau bekerjasama dengan mitra. Mitra pernah menjadi mitra YDBA dalam kegiatan pembinaan antara lain BUMN, BUMS, Departemen atau Instansi Pemerintah terkait. Materi pelatihan yang diberikan untuk setiap UKM binaan berbeda sesuai dengan jenis UKM. Jika UKM tersebut memproduksi hasil kerajinan tangan maka UKM tersebut akan diberi pelatihan mengenai pemasaran tetapi tidak diberikan materi mengenai perawatan mesin industri. Perbedaan tersebut terkait dengan jenis usaha dan kebutuhan dari masing-masing UKM tersebut. Waktu yang dibutuhkan untuk melakukan satu kali pelatihan juga berbeda, antara dua hari sampai dua minggu. YDBA mendirikan Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk pembinaan dan pendampingan yang lebih efektif dan berkesinambungan bagi UKM di daerah. YDBA bersama dengan Instansi
95 dan BUMN atau BUMS mendirikan LPB agar peran dan manfaat LPB semakin dirasakan UKM, diperlukan strategi yang tepat dan inovatif untuk mengantisipasi perubahan dan menghadapi tantangan ke depan. Untuk merealisasikan hal tersebut. YDBA bekerjasama dengan beberapa pihak terkait membantu pengembangan UKM yang berada di luar Jabodetabek. YDBA menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai komitmen yang sama dalam pengembangan UKM dengan membentuk LPB tersebut, seperti Kementerian Koperasi & UKM RI, Dinas Koperasi & UKM Tk I dan II. Fungsi LPB adalah melaksanakan pembinaan di bidang teknologi, manajemen, fasilitasi pemasaran, fasilitasi pembiayaan dan teknologi informasi serta menularkan nilai dan budaya kerja Astra. Saat ini YDBA memiliki sembilan LPB (Gambar 6.)
Gambar 6. Persebaran Lembaga Pengembangan Bisnis PT Astra Internationak Tbk Hingga tahun 2007, Astra telah menjalin kerja sama dengan 520 pemasok, yang terdiri dari 170 usaha kecil, 226 usaha menengah, dan 124 usaha besar. YDBA telah melakukan pembinaan terhadap 128 pemasok UKM
96 dengan jumlah peserta 385 orang dari perwakilan perusahaan UKM pemasok. Di tahun yang sama, Grup Astra telah memberikan order kepada perusahaan UKM senilai Rp 4,3 triliun, naik sebesar 19,4% dibandingkan dengan order pada tahun sebelumnya senilai Rp 3,6 triliun. Jumlah UKM yang telah dibina melalui LPB mencapai sampai dengan akhir 2008 sebanyak 1725 UKM dari beragam sektor bisnis seperti manufaktur, jasa bengkel, agribisnis, furnicraft,
garmen,
perdagangan, jasaatauservis, dan bidang lainnya seperti foto copy, peternakan, dan rental komputer. Sebagai usaha pengembangan program pembinaan, pihak YDBA juga melakukan studi banding ke beberapa negara seperti Korea Selatan, Vietnam, Thailand, dan Jepang. Kunjungan tersebut juga dimaksudkan untuk bertukar pengalaman untuk dapat menciptakan alternatif pembinaan bagi UKM. YDBA juga menyediakan Galeri UKM (Gambar 7.) yang berada di kantor YDBA. Galeri tersebut berisi produk-produk yang dihasilkan oleh UKM binaan, baik produk otomotif maupun produk lainnya. Galeri UKM tersebut dibuat sebagai ruang pamer dari produk-produk UKM. Sepanjang tahun 2009, Galeri – UMKM YDBA dikunjungi berbagai kalangan dalam maupun luar negeri, baik perorangan maupun institusi. Daftar tamu Galeri YDBA lebih jelas dapat dilihat dari Tabel 6. Dari dalam negeri tercatat beberapa instansi BUMN/S antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian DKI Jakarta, Pengelola Taman Nasional Ujung Kulon, PT Aneka Tambang Tbk (Persero), Jakarta Consulting Group, pihak perguruan tinggi antara lain dari Univ. Pajajaran, Bandung, media massa diantaranya dari Bisnis Indonesia, industri perbankan yaitu Bank Niaga dan serta dari internal Gup Astra seperti PT Astra Otoparts, Tbk dan Bank Permata sedangkan tamu dari luar negeri yang berkunjung antara lain International Labour Organization (ILO), perwakilan HRD Jardine, dan Duta Besar Palestina. Tamu-tamu luar negeri tersebut berkunjung ke Galeri atas
97 referensi Kementerian Luar Negeri RI, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan beberapa organisasi lainnya. Kegiatan pembinaan UKM dapat dilihat pada masing-masing departemen yang ada di YDBA, yaitu: 1. Departemen Otomotif dan Alat Berat 20
Bidang Otomotif dan Alat berat, YDBA memberikan pembinaan kepada UKM Subkontraktor dan bengkel, baik bengkel kendaraan Roda-2 maupun Roda-4.
Gambar 7. Galeri UKM YDBA
20
Disarikan dari website resmi YDBA (www.ydba.astra.co.id)
98 Tabel 6. Daftar Tamu Galeri UKM YDBA Dalam Negeri 1
Instansi Pemerintah
2
Kementrian Koperasi & UKM, Dharma Wanita Kemenko bidang Perekonomian Perekonomian, Sudin Perindustrian & Energi Jakut, Kementrian Perdagangan, Pemda Kab Kapahiang Bengkulu, Dinas Koperasi UMKMD DKI, Kemnakertrans BUMN Taspen, Antam, Bank Mandiri, BNI, BRI, Taman Nasional Ujung Kulon
3
BUMS PT. Ozon International, PT. Prakarsa Etsa Utama, Daya Dimensi Indonesia
4
Usaha Kecil Menengah
5
Bank Swasta Niaga, BCA, Mega, Bukopin, BTPN, Purba
6
Media Jurnal Depok, Bisnis Indonesia
7
Perguruan Tinggi UT School, Polman, Unpad, UI, Stikom Interstudy, Trisakti
8
Executive Grup Astra
9
Perusahaan Astra Grup
10
AHM, FIF, Gaya Motor, DSO, HSO, UT, ADM, TMMIN, KPP Kalimantan Timur, UT, Koperasi Astra, Trac, Sigap, PermataBank Jakarta Consulting Grup
11
LKM Banyu Rantau Riau
12
Notaris Sehat
13
Pasca Karyawan Luar Negeri
1
Group Head of HR Jardine Hongkong
2
Nissan Diesel Philipine
3
Dealer Daihatsu Itali
4
Dubes Palestina
5
Javada, Perusahaan Jepang
6
ILO
7
Overseas Vacational Training Association Japan
8
Majalah Pengusaha Malaysia
9
Tamu Polman dari Negara Kamboja, Myanmar, Vietnam, Laos
Frekuensi pelatihan untuk UKM Subkon pada tahun 2009 sedikit menurun dibandingkan 2008, namun jumlah UKM lebih banyak (Gambar 8). Dari diagram dapat dilihat bahwa jumlah orang dan frekuensi pelatihan yang diberikan oleh YDBA pada tahun 2009 sedikit menurun dibandingkan tahun 2008, meskipun
99 demikian jumlah UKM yang mengikuti pelatihan meningkat dari tahun 2008 ke tahun 2009. Target pembinaan YDBA adalah terwujudnya UKM Subkontraktor Mandiri. Setelah mendapatkan pembinaan maksimal dua tahun subkon tersebut tidak lagi memperoleh pembinaan secara intensif namun hanya sebatas konsultasi dan pemberian informasi. Langkah ini dilakukan dengan maksud memberikan kesempatan yang sama kepada subkontraktor baru yang juga berpotensi untuk menjadi binaan YDBA. Di bidang jasa perbengkelan Roda-2 YDBA
bekerjasama
dengan
PT
ASKI
(Astra
Komponen
Indonesia)
mengembangkan Bengkel Mitra Aspira. Untuk membantu pemuda-pemudi putus sekolah, YDBA baik sendiri maupun bekerjasama dengan BUMN dan swasta, memberikan pelatihan kepada UKM binaan untuk menjadi mekanik roda dua dan roda empat. Bidang jasa perbengkelan Roda-4, YDBA bekerjasama dengan Toyota Atra Motor (TAM), Astra Daihatsu Motor (ADM), Pantja Motor (PM) atau Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) memberikan pembinaan berupa pelatihan mekanik dan manajemen bengkel kepada bengkel-bengkel umum UKM di berbagai wilayah. Bengkel yang memenuhi kualifikasi standar Astra berpeluang diangkat menjadi bengkel binaan jaringan Grup Astra, seperti menjadi Bengkel Resmi Bengkel Binaan Daihatsu dan rekanan PT Asuransi Astra Buana. Untuk mempererat kerjasama antar sesama bengkel telah dibentuk Himpunan Bengkel Binaan YDBA (HBBA). Selain kepada UKM Subkontraktor dan bengkel, YDBA juga memberikan pendampingan kewirausahaan kepada karyawan Grup Astra yang telah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) dan berminat untuk membuka usaha. Dalam upaya meningkatkan Quality, Cost, Delivery & Innovation (QCDI) UKM Subkontraktor bidang alat berat, YDBA bekerjasama dengan Politeknik
100 Manufaktur (Polman) Astra dan United Tractors Pandu Engineering memberikan pelatihan dan pendampingan antara lain peningkatan kompetensi bidang rekayasa industri, teknik pengelasan dan pembuatan hand tractor yang telah menghasilkan satu unit Hand Tractor prototype R-2. UKM Subkon dan bengkel diikutsertakan dalam Program SME Green Company dimana yang terbaik akan dinominasikan untuk memperoleh Astra Green Company Award. Astra Green Company merupakan program PT Astra International Tbk yang berkenaan dengan sistem pengelolaan Lingkungan, Keselamatan, dan Kesehatan kerja (LK3) yang mengacu kepada standar ISO 9000 dan 14000 serta terdiri dari empat pilar yaitu; Green Strategy, Green Process, Green Product, dan Green Employee. Setiap tahun PT Astra International Tbk mengadakan kompetisi Astra Green Company (AGC) Award bagi seluruh perusahaan Astra, termasuk UKM binaan YDBA21
2.
Departemen Agribisnis dan Pertambangan
YDBA mengembangkan program Income Generating Activity (IGA) dengan memberdayakan petani sawit dan UKM yang berada di sekitar perkebunan Astra. Pembinaan dilakukan bekerjasama dengan divisi Community Development PT Astra Agro Lestari Tbk. Bentuk pembinaannya berupa pelatihan teknik budidaya dan pasca panen tanaman perkebunan, manajemen usahatani, mentalitas dasar, kewirausahaan, dan pembukuan sederhana. Untuk membantu petani dan UKM memperoleh modal usaha, YDBA mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di sekitar kebun Astra, yaitu LKM Mitra Surya Sejahtera di Kabupaten Mamuju Utara dan LKM Benteng Kayu Mangiwang di Kabupaten
21
http://www.ydba.astra.co.id/page.asp?pg=det&id=11&lv1=YDBA%20News&idb=70&ver=eng diunduh tanggal 22 Juni 2010 pukul 21.32 WIB
101
Frekuensi Pelatihan 18 16 14 12 10 8 6 4 2 0
Frekuensi Pelatihan
Frekuensi 2006
Frekuensi 2007
Frekuensi 2008
Frekuensi 2009
Jumlah UKM 250 200 150 Jumlah UKM
100 50 0 UKM 2006
UKM 2007
UKM 2008
UKM 2009
Jumlah Peserta 450 400 350 300 250 200
Jumlah Peserta
150 100 50 0 Orang 2006 Orang 2007 Orang 2008 Orang 2009
Gambar 8. Frekuensi dan Jumlah Peserta Pelatihan (Tahun 2006-2009)
102 Mamuju, Sulawesi Barat. LKM ini juga berfungsi menjadi tempat pembayaran hasil Tandan Buah Segar (TBS) dari perusahaan kepada para petani sawit. Secara umum sebagian besar program yang dilaksanakan YDBA telah memenuhi kebutuhan petani dan UMKM binaan. Hal ini antara lain dapat dilihat dari penilaian mereka terhadap empat aspek pelatihan yang diberikan YDBA meliputi teori, metode, tempat pelatihan serta kemampuan instruktur.
3.
Program pembinaan masyarakat dan UKM di daerah pertambangan batubara dilakukan YDBA bekerjasama dengan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dan PT Kalimantan Prima Persada (KPP). Seperti pada agribisnis, di sektor pertambangan YDBA juga mengembangkan program IGA dengan tujuan utama kemandirian UKM. Lokasi pembinaan saat ini berada di Propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Sasaran pembinaannya adalah para petani karet, peternak ikan, bengkel sepeda motor, bengkel mobil, bengkel dinamo, perdagangan, dan kerajinan. Bentuk pembinaannya berupa pelatihan budidaya dan pasca panen, manajemen usahatani, manajemen perbengkelan, kewirausahaan, mentalitas dasar, pembukuan sederhana dan mekanik sepeda motor. Bentuk pembinaan yang dilakukan YDBA selain pelatihan adalah memfasilitasi akses pasar dan pembiayaan UKM. Kegiatan pembinaan petani dan UKM di daerah pertambangan batubara ini dilakukan melalui LPB AdaroPama yang telah didirikan di jobsite PT PAMA di Balangan, Kalimantan Selatan serta LPB Pama Mitra Daya di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Sedangkan untuk fasilitasi pembiayaan telah didirikan LKM Banua Bauntung di jobsite PT PAMA di
103 Tabalong, Kalimantan Selatan dan LKM Berkah Banua di jobsite PT KPP di Tapin, Kalimantan Selatan. 4.
Departemen Fasilitasi Pembiayaan dan LPB Faktor yang menjadi kebutuhan UKM dalam mengembangkan usahanya
adalah permodalan. Dalam membantu pemenuhan kebutuhan UKM, YDBA bekerjasama dengan berbagai institusi pembiayaan mengembangkan beberapa skema kredit khusus antara lain: 1. Kredit jangka pendek berdasarkan Purchase Order atau Invoice tanpa jaminan aktiva tetap yang ditujukan khusus bagi UKM terkait bisnis Astra. 2. Kredit investasi dengan pembiayaan 100% untuk moulding dan dies dengan jaminan barang itu sendiri yang ditujukan khusus bagi UKM terkait bisnis Astra. 3. Kredit lunak bagi Usaha Kecil (UK) dengan omset maksimal Rp. 1.000.000.000,00 per tahun dan aset maksimal Rp. 200.000.000,00 di luar tanah dan bangunan. 4. Kredit modal kerja dan investasi dari perusahaan modal ventura. Bidang pembiayaan komersial, YDBA bekerjasama antara lain dengan Bank Permata, Bank Niaga, Bank Mandiri, Bank Bumiputera, BCA, BNI Syariah, PT AMV (AMV) dan perusahaan modal ventura daerah. YDBA bekerjasama dengan Program Kemitraan & Bina Lingkungan (PKBL) BUMN antara lain dengan PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT Sucofindo (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Jasa Raharja (Persero), PT Bank Ekspor Indonesia (Persero), PT Petro Kimia Gresik (Persero) dan Pertamina untuk pembiayaan kredit lunak. Sejak tahun 2002 hingga akhir 2008, YDBA berhasil memfasilitasi pembiayaan bagi UKM dari perbankan dan PKBL BUMN sebesar Rp. 103,9
104 Miliar untuk 941 UKM yang digunakan untuk menambah modal kerja seiring dengan peningkatan penjualan dan investasi khususnya penambahan mesin, peralatan serta perluasan tempat usaha. Hampir seluruh kredit yang diberikan berstatus lancar dengan tingkat pengembalian mencapai 99%. Selanjutnya YDBA bekerjasama dengan perbankan BUMN dan swasta memberikan sosialisasi dan edukasi produk-produk perbankan kepada UKM yang tersebar di berbagai wilayah melalui program "Ayo ke Bank", serta memberikan kredit lunak tanpa agunan. Selain pembinaan yang dilakukan PT Astra International Tbk, anak perusahaan Grup Astra, baik di perkotaan maupun di pedaerahan, selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya melalui program binaan
Income
Generating
Activities
(IGA).
Beberapa
program
binaan
masyarakat antara lain: 1) Program kerja sama PT Pamapersada Nusantara dan Adaro dengan mendirikan
Lembaga
Pengembangan
Bisnis
sebagai
wadah
pembinaan 1.115 petani karet; pembinaan rotan; lembaga keuangan mikro Banua Bauntung, yang lingkup kegiatannya mencakup 4 kabupaten (Tanjung, Layang, Buntok, Paringin) dan menghasilkan laba hampir mencapai Rp 160 juta pada tahun 2007. 2) Program binaan PT Astra International Tbk - Toyota cabang Sungkono berupa program cuci lap majnun dan sarung tangan bekas, serta pembuatan singkong dan donat kentang. 3) Program binaan PT Federal International Finance di Makasar berupa program pembinaan untuk bisnis pencucian motor dan bisnis penjahitan, dengan member bantuan pembekalan kompetensi, sarana, dan prasarana.
105 Penerapan program tanggung jawab sosial, Divisi Enviromental & Social Responsibility (ESR) tidak mempunyai budget khusus. Besarnya anggaran dana tergantung dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Untuk kredit komersil, YDBA telah bekerjasama antara lain dengan Bank Permata, Astra Mitra Ventura, Bank Niaga dan Bank Bumiputera. Sedang untuk kredit lunak, YDBA bekerjasama dengan BUMN dan Perbankan, antara lain PKBL (Program Kemitraan & Bina Lingkungan) Bank Mandiri, PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) dan PermataBank.
“…Masalah besarnya dana sering sekali ditanyakan oleh berbagai pihak. Tapi sebenarnya Astra nggak pernah punya budget khusus harus sekian ratus juta atau sekian miliar. Besarnya dana disesuaikan dengan bentuk kegiatan dan kondisi yang terjadi. Semuanya fleksibel. Misalnya bantuan bagi korban bencana alam. Kita tinggal survei dan buat proposal saja kepada direksi kemudian tinggal tunggu persetujuan saja. Semuanya tergantung kondisi dan kebutuhan masyarakat juga. Kalau program tetap pasti sudah ada anggarannya tapi besarnya dana, itu menyesuaikan…”( A. Karim Suwandhono, Team Leader Divisi ESR PT. Astra Internasional).
Kegiatan tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra Internasional Tbk dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan rutin serta kegiatan yang sifatnya insidental. Kegiatan rutin sudah memiliki alokasi dana tersendiri, sedangkan alokasi dana untuk kegiatan yang sifatnya insidental tidak memiliki patokan tertentu, disesuaikan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan serta kondisi dan situasi yang terjadi. Sebelum memberikan bantuan, Astra terlebih dahulu melakukan survei untuk melihat kondisi dan memperkirakan bentuk bantuan yang akan diberikan Astra.
106 BAB VII KOLABORASI KELEMBAGAAN PEMANGKU KEPENTINGAN
7.1
Program Pembinaan dan Pengembangan UKM
PT Astra International Tbk memberikan sumbangan pemikiran dan berbagai
fasilitas
untuk
mengembangkan
semangat
kewirausahaan,
menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan. PT Astra International Tbk juga melakukan program tanggung jawab sosial yang berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan, salah satunya adalah melalui pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM). Beberapa upaya pengembangan yang dilakukan PT Astra International Tbk terhadap para UKM adalah: 1. Pelatihan bisnis, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, personalia, dan peraturan terkait (Proyek Green Small & Medium Enterprise). 2. Pemberian kesempatan kepada para UKM lokal (non-distributor) untuk menawarkan barang dan jasanya, terutama kepada cabang anak perusahaan di daerah, seperti PT Pamapersada Nusantara, PT United Tractors Tbk, PT Astra Agro Lestari Tbk, dan lainnya. 3. Program pengembangan kompetensi oleh YDBA menyangkut teknologi, manajemen, fasilitasi pemasaran, fasilitasi permodalan, dan informasi teknologi. 4. Peningkatan QCDI melalui berbagai pertemuan seperti forum vendor gathering oleh divisi terkait Grup Astra. PT Astra International Tbk memberikan pelatihan baik yang bersifat pengajaran (lecturing) maupun pembinaan di lapangan mengenai keterampilan
107 produksi, mengatur produksi, maupun pemasaran produk yang dihasilkan. Pengajaran yang diberikan adalah pemberian materi-materi yang belum dilakukan oleh UKM seperti pengajaran daur ulang limbah, sedangkan pembinaan merupakan hal-hal yang masih kurang optimal yang dilakukan oleh UKM kemudian diberikan binaan agar lebih optimal contohnya pembinaan manajerial. Hal ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Selama program ini, PT Astra International Tbk melalui Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) memantau dan memberikan masukan pada mitra binaan atas kekurangan yang ada. Menurut teori Wibisono mengenai keuntungan dan faktor pendorong perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial perusahaan, salah satu faktor pendorong dan keuntungan melakukan tanggung jawab sosial perusahaan dapat memperbaiki hubungan dengan stakeholder. Hal ini sesuai dengan penerapan tanggung jawab sosial yang dilakukan PT Astra International Tbk, bagi perusahaan, yang harus dipentingkan dalam program pengembangan masyarakat (community development) bukan pembentukan sebuah bisnis dalam masyarakat bagi peningkatan kesejahteraan individual ataupun mementingkan keuntungan dari bisnis yang dijalankan oleh masyarakat, melainkan terjalinnya hubungan yang baik dengan masyarakat dan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat meski secara perlahan. Jangka panjang diharapkan jika dasar hubungan dengan masyarakat sudah terjalin, kemampuan masyarakat lebih baik, diharapkan program IGA dapat menjadi bisnis yang memiliki keberlanjutan (sustainability) dan masyarakat dapat menciptakan lapangan pekerjaannya sendiri serta mengembangkan usaha tersebut. Sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Wibisono, salah satu faktor pendorong pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan yaitu layak mendapatkan social license to operate, dimana masyarakat sekitar perusahaan
108 merupakan komunitas pertama perusahaan. Masyarakat merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan maka mereka dapat ikut merasa memiliki perusahaan.
Dalam
kondisi
tersebut
masyarakat
sekitar
memberikan
kepercayaan dan loyalitas bagi perusahaan untuk menjalankan roda bisnisnya di wilayah tersebut. Program tanggung jawab sosial diharapkan menjadi bagian dari asuransi sosial yang akan menghasilkan harmoni dan persepsi positif dari masyarakat terhadap eksistensi perusahaan. 7.2
Peran
dan
Fungsi
YDBA
dalam
Program
Pembinaan
dan
Pengembangan UKM
Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sebagai salah satu yayasan yang dimilki PT Astra International Tbk berperan dalam pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Sejalan dengan filosofi Catur Dharma Astra, “Menjadi Milik yang Bermanfaat bagi Bangsa dan Negara,” dan sebagai wujud tanggung jawab
sosial
Grup
Astra,
YDBA
melakukan
berbagai
pembinaan
dan
pengembangan UKM, sehingga menjadi lebih kreatif, inovatif, dan memiliki daya saing tinggi di pasar. Mendirikan sebuah yayasan dengan tujuan pengelolaan berbagai kegiatan sosial yang dalam hal ini merupakan aplikasi dari kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan adalah salah satu bentuk penerapan menurut Saidi dan Abidin. Pembinaan yang dilakukan YDBA melalui pelatihan serta pendampingan dan fasilitasi pasar. Berdasarkan hasil wawancara dengan PT Eran Teknikatama yang merupakan salah satu UKM binaan YDBA bahwa setelah mengikuti beberapa pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh YDBA, PT Eran Teknikatama menjadi lebih inovatif dalam pemasaran dan produksi sehingga menjadi UKM yang berdaya saing di pasaran Indonesia. Hal ini juga merupakan salah satu
109 keuntungan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan menurut Wibisono yaitu melebarkan akses sumber daya, dimana pengelolaan tanggung jawab sosial merupakan keunggulan daya saing bagi perusahaan, yang dapat membantu perusahaan untuk memudahkan akses menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan. Pembinaan dan pengembangan yang dilakukan antara lain di bidang teknologi dan manajemen; fasilitasi akses pasar, promosi dan teknologi informasi, fasilitasi pembiayaan, nilai dan budaya kerja Astra serta jaringan pembinaan UKM dengan instansi dan lembaga terkait. Beberapa pelatihan yang dilakukan YDBA untuk program pembinaan dan pengembangan PT Eran Teknikatama selaku UKM binaan dapat dilihat pada Lampiran 8. 7.3
Peran dan Fungsi PT Astra Mitra Ventura (PT AMV)
Menjalankan usaha dibidang Modal Ventura, PT Astra Mitra Ventura yang berada dibawah PT Astra International Tbk memberikan pembinaan dalam rangka pengembangan manajemen, pengembangan teknologi, pengembangan SDM dan pengembangan peluang pasar. PT AMV dalam penerapan program pengembangan UKM melakukan pendampingan manajemen, menyediakan program pelatihan yang disesuaikan dan dibutuhkan oleh UKM serta temu pasar bagi para UKM berskala usaha kecil dan menengah. Salah satu faktor utama PT AMV mampu untuk mengembangkan usaha skala kecil dan menengah adalah networking yang dimiliki PT AMV baik dalam menciptakan peluang pasar maupun dalam memberikan dukungan secara teknis dan perbaikan manajemen bagi UKM. Oleh karena itu, PT AMV secara terus menerus berusaha untuk membangun kerjasama dan aliansi dengan pihak-pihak yang berkompeten baik dari pihak swasta, pemerintah ataupun organisasi domestik dan international untuk bermitra dalam pengembangan usaha kecil dan menengah.
110 Penerapan operasional pembinaan dan pengembangan UKM, AMV dinamis dalam membentuk dan mengembangkan fungsi-fungsi organisasi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan AMV dalam mengembangkan usaha terutama dalam pengelolaan dan pengembangan UKM sesuai visi dan misi AMV. Adapun penerapan pengembangannya, yaitu: 1) Perencanaan dan penyediaan pembiayaan. Restrukturisasi dan divestasi (pengakhiran)
kepada
UKM,
termasuk
pengelolaan,
monitoring,
pendampingan dan pengembangan UKM dari sudut pandang manajemen umum agar UKM dapat tumbuh berkembang dan meraih sukses 2)
Penelitian dan pengembangan AMV serta UKM meliputi pengembangan manajemen dan usaha
3) Pengelolaan dan penyediaan data serta informasi mengenai keuangan AMV dan administrasi keuangan UKM 4) Pendukung kegiatan Direksi dan seluruh Organisasi di AMV meliputi pula hubungan kemasyarakatan dan aspek legal serta pendampingan aspek hukum bagi UKM Astra Mitra Ventura dari tahun ke tahun berupaya meningkatkan perannya dengan mengoptimalisasi penempatan dan atau pembiayaan serta peningkatan mutu kinerja AMV dan peningkatan mutu pelayanan bagi UKM-nya. Sejak berdirinya hingga saat ini kegiatan AMV telah memberikan pembiayaan kepada lebih dari 150 UKM yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan di Pulau Sumatera. AMV terus melakukan investasi kepada UKM baru yang potensial, dan bertindak sebagai arranger bagi investasi tersebut melalui perusahaan-perusahaan modal ventura yang lain, lembaga keuangan perbankan serta mencari sumber-sumber pendanaan dari lembaga-lembaga keuangan perbankan maupun lembaga keuangan multilateral international.
111
7.4
Kolaborasi Para Pemangku Kepentingan dalam Program Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah
Strategi kerja sama pemangku kepentingan penerapan program tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk dalam peningkatan pendapatan melalui pembinaan dan pengembangan UKM dilakukan melalui kerjasama dengan Yayasan
Dharma
Bhakti
Astra
(YDBA)
sebagai
yayasan
yang
mengkoordinasikan kegiatan tanggung jawab sosial PT Astra International Tbk khususnya pada program pembinaan dan pengembangan UKM dalam pelatihanpelatihan keterampilan, pendidikan manajemen, pendidikan keuangan serta pendampingan pengembangan. PT Astra Mitra Ventura sebagai perusahaan modal ventura yang membantu kelompok binaan dalam segi permodalan dan fasilitasi biaya pengembangan bisnis UKM. Kolaborasi masing-masing peran dan fungsi para pemangku kepentingan dalam pembinaan dan pengembangan UKM telah mampu meningkatkan keberlanjutan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah
karena
dapat
membantu
dalam
meningkatkan
pendapatan,
membantu karyawan dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam setiap pelatihan yang diberikan oleh YDBA serta membantu memberikan akses pemasaran produk UKM serta bantuan modal yang diberikan oleh AMV.
112 BAB VIII KESIMPULAN DAN SARAN
8.1
Kesimpulan
PT Astra International Tbk telah melakukan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan latar belakang memberi manfaat kepada masyarakat dan merupakan dorongan yang tulus dari dalam (internal driven) kepada pemangku kepentingan untuk berlaku etis, mencakup aspek ekonomi sosial dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Kebijakan PT Astra International Tbk mengenai penerapan tanggung jawab sosial perusahaan dirumuskan oleh lima pilar, yaitu Cita-cita Astra, Catur Dharma, Visi, Keputusan Komisaris, dan Kebijakan Perusahaan. Dasar pelaksanaan program adalah memberikan manfaat dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat. Sesuai dengan konsep teori komitmen, pimpinan perusahaan juga merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi implementasi tanggung jawab sosial. PT Astra International Tbk memulai kegiatan tanggung jawab sosial diawali dengan prinsip berbuat baik yang selalu ditekankan oleh para pendiri perusahaan. Implementasi program tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk dalam upaya peningkatan pendapatan diterapkan dengan strategi
perwalian
melalui
yayasan
yang
dibentuk
perusahaan
untuk
mengkoordinasikan kegiatan pembinaan dan pengembangan UKM yaitu Yayasan Dharma Bhakti Astra. Berbagai pelatihan diberikan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan karyawan sehingga dapat meningkatkan omset penjualan dan perluasan jangkauan pemasaran produk. PT Astra Mitra Ventura (AMV) merupakan perusahaan modal ventura yang juga dibentuk oleh PT Astra
113 International Tbk untuk memfasilitasi peminjaman modal usaha UKM binaan sehingga memudahkan UKM binaan untuk mengembangkan bisnisnya. Strategi
kerja
sama
pemangku
kepentingan
penerapan
peningkatan pendapatan yang dilakukan PT Astra International Tbk sama
dengan
YDBA
dan
AMV
mampu
meningkatkan
program bekerja
keberlanjutan
pengembangan Usaha Kecil dan Menengah karena dapat membantu dalam meningkatkan
pendapatan,
membantu
karyawan
dalam
meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan dalam setiap pelatihan yang diberikan oleh YDBA, membantu memberikan akses pemasaran produk UKM serta bantuan modal yang diberikan oleh AMV.
8.2
Saran
Program
tanggung
jawab
sosial
perusahaan
upaya
peningkatan
pendapatan melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan UKM yang telah dilakukan sebaiknya lebih variatif lagi dalam materi-materi pelatihan yang diberikan untuk UKM. Pelatihan yang diberikan sebaiknya yang dibutuhkan oleh UKM tersebut sehingga sangat membantu UKM dalam proses produksi, pemasaran dan distribusi. Berdasarkan hasil wawancara dengan PT Eran Teknikatama selaku UKM binaan Yayasan Dharma Bhakti Astra dan PT Astra Mitra Ventura bahwa pelatihan-pelatihan yang lebih sering diberikan adalah mengenai materi-materi yang general. Hal ini dikarenakan kelompok binaan Yayasan Dharma Bhakti Astra sangat beragam bidangnya mulai dari jasa, manifaktur hingga kerajinan tangan sehingga YDBA mengadakan pelatihanpelatihan umum dalam menjalankan usaha seperti pelatihan ke-HRD-an dan perpajakan agar dapat diikuti oleh banyak UKM binaan YDBA. Untuk kedapannya, sebaiknya YDBA dan PT AMV mengadakan pelatihan yang sesuai kebutuhan UKM, seperti pelatihan produksi dan permesinan dengan intensitas
114 yang juga disesuaikan dengan UKM binaan agar hasilnya efektif dan sangat membantu
UKM
untuk
dapat
lebih
mengoptimalkan
produksi
dan
memaksimalkan keuntungan. PT Astra International Tbk bekerja sama dengan PT Astra Mitra Ventura sebaiknya secara bertahap, memberikan bimbingan untuk mulai menghitung keuntungan dan biaya secara lebih sistematis dan efisien, meningkatkan kemampuan UKM atau mitra binaan dalam efisiensi biaya agar lebih produktif dan memajukan usaha. Diharapkan dengan alokasi biaya yang lebih sistematis, mitra binaan dapat melakukan penghematan pada pos-pos tertentu sehingga dapat lebih menghasilkan keuntungan yang maksimal. Bimbingan kepada UKM binaan terkait dengan hal keuangan juga sebaiknya tidak hanya memberikan pelatihan dan pembinaan dalam pengelolaan tetapi juga pencegahan kerugian, seperti hal-hal apa saja untuk mengurangi resiko kerugian serta bagaimana cara mengatasi masalah keuangan jika terjadi penurunan keuntungan.
115 DAFTAR PUSTAKA
Barbier, E.B. 1993. Economics and Ecology: New Frontiers and Sustainable Development. London: Chapman & Hall. Budimanta, Arif, Adi Prasetijo, dan Bambang Rudito. 2008. Corporate Social Responsibility ”Alternatif Bagi Pembangunan Indonesia”. Jakarta: ICSD. Dipta, I Wayan. 2008. Strategi Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Infokop Volume 16. Fauzi, A. 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Israel, Arturo. 1992. Pegembangan Kelembagaan: Pengalaman Proyek-Proyek Bank Dunia. Jakarta: LP3ES. Iqbal, Norpriandi M. dan Oop Sopyan. 2009. ”Corporate Social Responsibility”. http://operedzone.wordpress.com/2009/01/21/corporate-socialcesponsibility-csr/ diakses tanggal 13 Maret 2010 pukul 19.08 Hardinsyah. 2008.Pandangan Tentang Tanggung jawab Sosial Dan Lingkungan Dalam Pasal 74 Undang Undang Perseroan Terbatas 2007. http://hardinsyah.com/?p=15 diakses tanggal 02 Maret 2010 pukul 08.27 Lawrence, A. T. (2008). Business & society : stakeholders, ethics, public policy (12th ed). Boston: Irwin/McGraw-Hill. Nasdian, Fredian Tonny. 2006. Pengembangan Masyarakat (Community Development). Bogor: Bagian Sosiologi pedesaan dan Pengembangan Masyarakat Departemen Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Institut Pertanian Bogor Nursahid, Fajar. 2006. Tangung Jawab Sosial BUMN. Jakarta: Piramedia. Pangkaurian, Nurina. 2008. Evaluasi Tanggung Jawab Sosial PT Jamsostek Persero (Kasus Pelatihan Penggunaan Mesin Jahit High Speed Oleh PT Jamsostek Cabang Semarang, Jawa Tengah). Skripsi. Institut Pertanian Bogor. PT Astra International Tbk. 2008. Astra Annual Report 2007. Jakarta: PT Astra International Tbk. PT Astra International Tbk. 2009. Astra Annual Report 2008. Jakarta: PT Astra International Tbk. PT Astra International Tbk. 2008. Astra Sustainability Report 2007. Jakarta: PT Astra International Tbk. PT Astra International Tbk. 2009. Astra Sustainability Report 2008. Jakarta: PT Astra International Tbk. Radyati, Maria R. Nindita. 2008. CSR Untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal. Jakarta: IBL. Rudito, Bambang dan Melia Famiola. 2007. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia. Bandung: Rekayasa Sains. Saidi, Zaim dkk. 2003. Sumbangan Sosial Perusahaan: Profil dan Pola Distibusinya di Indonesia Survei 226 Perusahaan di 10 Kota. Jakarta: Piramedia. Sitorus, M. T. Felix. 1998. Penelitian Kualitatif Suatu perkenalan. Bogor: Dokis. Solihin, Ismail. 2008. Corporate Social Responsibility From Charity to Sustainability. Bandung: Salemba Empat.
116 Suharto, Edi. 2005. Kebijakan Sosial Sebagai Kebijakan Publik. Jakarta: Refika Aditama Syahyuti. 2003. Model Kelembagaan Penunjang Pengembangan Pertanian di Lahan Lebak. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Tadjudin, Djuhendi. 2000. Manajemen Kolaborasi. Penerbit Pustaka Latin, Bogor: Sumber Gagasan Manajemen Kolaboratif. Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep dan Aplikasi CSR (Corporate Social Responsibility). Gresik: Fascho Publishing. Yin, Robert K. 1996. Studi Kasus: Desain dan Metode. Jakarta: Radja Grafindo Persada Zainal, Rabin Ibnu, Hayatuddin, dan Aldi M. Alizar. 2006. Handbook: Corporate Social Responsibility (CSR); Penerapan Prakarsa Multistakeholders dalam Mendukung Penerapan CSR yang Berkelanjutan pada Industri Minyak dan Gas Bumi. Palembang: Fakultas Ekonomi P3EMFE Unsri.
117 Lampiran 1. Teknik Pengumpulan Data dan Kebutuhan Data bagi penelitian
Rumusan Masalah
1. Latar
belakang dan kebijakan PT. Astra International, Tbk pada pelaksanaan program CSR dalam pembinaan dan pengembangan UKM sebagai upaya peningkatan pendapatan (IGA).
2. Konsep implementasi CSR dalam program pembinaan dan pengembangan Usaha kecil dan menengah.
Data yang Diperlukan
Sumber Data
Data Primer • Vi si dan Misi • Pembuat Perusahaan kebijakan • Profil perusahaan pelaksanaan CSR dan struktur bisnis • Ketua Divisi EHS PT Astra Internasional, Tbk. • Staf Divisi EHS • Kebijakan Data Sekunder perusahaan terhadap CSR • Laporan Tahunan • Faktor yang CSR mempengaruhi • Data jumlah dan dibuatnya program jenis UKM sebagai salah penghargaan satu bentuk CSR atas penerapan perusahaanKonsep CSR pengembangan • Dokumentasi UKM yang kegiatan CSR dilakukan oleh Div. • Regulasi atau EHS aturan atau kebijakan perusahaan tentang CSR. • Peraturan pemerintah tehadap penerapan CSR bagi perusahaan. • Dokumentasi program pengembangan UKM yang telah dilakukan Data Primer Sejarah pelaksanaan program pembinaan • Divisi Eksternal dan pengembangan EHS UKM • LKM (jika terlibat) • Bentuk-bentuk • Lembagakegiatan yang lembaga yang dilaksanakan pada terlibat dalam program pembinaan dan pengembangan pengembangan UKM UKM • Lokasi implementasi Data Sekunder program CSR • Data • Sasaran kependudukan implementasi berupa tingkat program CSR perekonomian • Strategi yang masyarakat dilakukan dalam • Data pihak yang pelaksanaan terlibat dalam pembinaan dan UKM pengembangan UKM • Bentuk implementasi
Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk menjawab rumusan masalah No 1, yaitu : • Wawancara mendalam • Analisis data sekunder dari arsip dan/atau dokumen CGS.
Teknik pengumpulan data yang dilakukan untuk menjawab rumusan masalah no 2, yaitu: • Wawancara mendalam • Analisis data sekunder dari arsip atau dokumen CGS, Pemerintah, dan LKM (jika terlibat) • Pengamatan berpartisipasi
118
3. Strategi stakeholder dalam pengembanga n UKM sebagai salah satu program CSR sehingga dapat berkelanjutan.
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM • Alur pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM (Pelatihan, Permodalan usaha, Koordinasi hasil usaha,dll) • Hambatan yang ada sebelum dan setelah penerapan pengembangan UKM Lembaga-lembaga yang terlibat dalam program pembinaan dan pengembangan UKM. • Strategi multi pihak yang dilaksanakan dalam pembinaan dan pengembangan UKM • Hierarki multi pihak yang terkait dengan pelaksanaan dan pengembangan UKM • Strategi perusahaan pada tahap perencanaan program • Strategi perusahaan pada tahap implementasi • Strategi perusahaan pada tahap evaluasi • Strategi perusahaan pada tahap pelaporan • Tujuan yang diinginkan masingmasing pemangku kepentingan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan UKM • fungsi dan peranperan pemangku kepentingan yang terlibat
Data Primer • Divisi EHS • Staf perencana dan pelaksana pembinaan dan pengembangan UKM • Komunitas atau masyarakat yang terlibat dalam program (UKM). • Lembagalembaga yang terlibat dalam pengembangan UKM • Pemerintah lokal • LSM • YDBA • Astra Mitra Ventura Data Sekunder • Data kebijakan perusahaan tertuang dalam peraturan perusahaan. • Laporan berkelanjutan (Annual report) perusahaan. • Data pihak-pihak yang terlibat dalam program pembinaan dan pengembangan UKM
• Wawancara mendalam • Analisis data sekunder dari arsip dokumen EHS, Yayasan Dharma Bhakti Astra, Astra Mitra Ventura, Pemerintah dan LSM
119 Lampiran 2. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Mengenai Kebijakan dan Latar Belakang Implementasi Program Pembinaan dan Pengembangan UKM PANDUAN PERTANYAAN WAWANCARA MENDALAM Kolaborasi Kelembagaan Multi Pihak Pada Program Pembinaan dan Pengembangan UKM dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sebagai Salah Tanggung Jawab Sosial PT. Astra International, Tbk. Tujuan
: Memahami kebijakan dan implementasi program CSR PT. Astra International, Tbk
Informan
: Staf Departemen CSR PT. Astra International, Tbk
Hari/tanggal
:
Lokasi wawancara
:
Nama
:
Jabatan
:
Pertanyaan Penelitian 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17.
Bagaimana sejarah perusahaan memulai pelaksanaan CSR dan kapan dimulai? Apa latar belakang perusahaan menjalankan CSR? Apa saja dasar atau pedoman pelaksanaan CSR? Apakah definisi CSR menurut PT. Astra International, Tbk? Mengapa definisi itu yang dipakai? Apakah sesuai dengan dasar pelaksanaan CSR oleh PT. Astra International, Tbk? Apakah visi dan misi CSR PT. Astra International, Tbk? Apakah pelaksanaan CSR PT. Astra International, Tbk saat ini sudah sesuai dengan visi misinya? Jika belum, apa ada perubahan yang dilakukan menuju ke arah sana?jika sudah apakah saat ini hasilnya sudah memuaskan? Apakah tujuan utama pelaksanaan CSR PT. Astra International, Tbk? Apakah sasaran utama pelaksanaan CSR PT Astra International, Tbk? Sampai saat ini seberapa besarkah tujuan itu telah tercapai?apa indikatornya? Apakah semua sasaran yang dituju oleh PT. Astra International, Tbk telah tercapai?apa indikatornya? Bagaimana kebijakan dan komitmen PT. Astra International, Tbk terhadap pelaksanaan CSR? Bagaimana perusahaan melihat sebuah tanggung jawab sosial? Perlukah CSR?mengapa?seberapa penting? Bagaimana konsep pelaksanaan CSR di PT. Astra International, Tbk?
120 18. Adakah rapat atau sejenisnya di PT. Astra International, Tbk khusus untuk melakukan pembahasan CSR? 19. Siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan CSR dari dalam PT. Astra International, Tbk maupun dari luar? 20. Berasal darimana dana yang digunakan dalam pelaksanaan CSR? Berapa persen dana yang dialokasikan tersebut? 21. Jika ada sponsor yang mendukung kegiatan ini, apa yang mereka dapat dari kegiatan ini? 22. Program apa saja yang direncanakan oleh PT. Astra International, Tbk dalam pelaksanaan kegiatan CSR ini? 23. Program apa saja yang telah dilaksanakan PT. Astra International, Tbk? Kapan dan apa saja bentuk program tersebut? 24. Adakah prioritas dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut? 25. Saat ini apa yang menjadi program CSR unggulan PT. Astra International, Tbk? 26. Apa yang mendasari atau motivasi PT. Astra International, Tbk melaksanakan CSR? 27. Apa yang menjadi kelompok binaan yang dipilih PT. Astra International, Tbk dalam menerapkan program CSR? Dan siapa saja sasaran program CSR? 28. Apa yang menjadi media sosialisasi pada pelaksanaan CSR oleh perusahaan?seberapa efektifkah media sosialisasi tersebut? 29. Bagaimana mekanisme pemilihan kelompok binaan dalam program CSR? 30. Apa saja persyaratan suatu kelompok agar dapat diikutkan dalam program CSR? 31. Apakah masyararakat dilibatkan dalam tahapan-tahapan pelaksanaan CSR (perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi)? Sejauhmana dan mengapa? 32. Bagaimana mekanisme evaluasi program yang pernah dilaksanakan PT. Astra International, Tbk? 33. Apa yang menjadi ukuran keberhasilan PT. Astra International, Tbk dalam melaksanakan program CSR? 34. Berdasarkan penilaian tersebut seberapa besarkah keberhasilan CSR PT. Astra International, Tbk? 35. Kepada siapa saja kegiatan CSR yang dilaksanakan oleh PT. Astra International, Tbk dilaporkan dan dipertanggung jawabkan? 36. Apakah masyarakat suatu daerah dapat meminta kepada PT. Astra International, Tbk untuk mengadakan kegiatan CSR di suatu daerah?
121 Lampiran 3. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Mengenai Implementasi Program Tanggung Jawab Sosial untuk Departemen EHS PT Astra International, Tbk PANDUAN PERTANYAAN WAWANCARA MENDALAM Kolaborasi Kelembagaan Multi Pihak Pada Program Pembinaan dan Pengembangan UKM dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sebagai Salah Tanggung Jawab Sosial PT. Astra International, Tbk. Tujuan
: Memahami program pelaksanaan CSR PT. Astra International, Tbk
Infroman : Staf Departemen CSR PT. Astra International, Tbk Hari/tanggal
:
Lokasi wawancara
:
Nama
:
Jabatan
:
Pertanyaan Penelitian 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
10. 11.
12. 13. 14. 15.
Sektor apa yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan CSR? Dari sektor-sektor tersebut, sektor mana saja yang telah terlaksana dengan baik saat ini? Adakah skala prioritas pelaksaan CSR pada sector-sektor diatas? Kenapa sektor-sektor itu yang dipilih? Apa peran masyarakat dalam pelaksanaan CSR? Seberapa besar pengaruh masyarakat dalam kegiatan CSR? Apakah masyarakat dilibatkan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan program CSR?mengapa? Jika tidak dilibatkan siapa yang melaksakan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan program CSR? Apakah sebelum penentuan program CSR pihak perusahaan melakukan survey?Jika iya penilaian apa saja yang dilihat dari suatu survai?jika tidak bagaimana mencari suatu tempat atau daerah yang akan dijadikan PT. Astra International, Tbk sebagai temapt melaksanakan kegiatan CSR? Bagaimana PT. Astra International, Tbk mengetahui masalah atau kebutuhan yang dirasakan masyarakat? Sampai seberapa jauh peran PT. Astra International, Tbk dalam pelaksanaan CSR? Apa ada pihak yang turut membantu?jika ada apa motivasi dari pihak yang turut membantu? Apa dampak yang dirasakan setelah dilakukannya program CSR baik dari PT. Astra International, Tbk maupun dari pihak yang masyarakat? Apa yang menjadi tujuan utama dalam melakukan program CSR ini baik untuk perusahaan dan masyarakat sekitar? Apa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program CSR? Bagaimana cara meminimalisir kendala-kendala tersebut?
122 16. Bagaimana tanggapan masyarakat secara umum mengenai kegiatan CSR ini? 17. Siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan program CSR baik secara langsung maupun tidak langsung? 18. Siapakah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan CSR PT. Astra International, Tbk langsung di lapangan? 19. Adakah batas waktu pelaksanaan suatu kegiatan CSR?jika ada bagaimana menentukan lama waktu suatu kegiatan CSR? 20. Apakah ada suatu kepanitiaan khusus dalam melaksanakan kegiatan CSR? 21. Seberapa pentingkah peran masyarakat dalam program CSR? 22. Apa yang menjadi kriteria dan indikator perusahaan dalam pelaksanaan CSR? 23. Apa yang dilakukan oleh PT. Astra International, Tbk untuk membantu perekonomian masyarakat sebagai bentuk CSR? 24. Apakah dasar PT. Astra International, Tbk memilih pengembangan UKM sebagai salah satu bentuk kegiatan CSR? 25. Adakah target dalam melaksanakan kegiatan pengembangan UKM ini? 26. Apa saja yang PT. Astra International, Tbk lakukan untuk membantu UKM dalam kegiatan CSR? 27. Sektor-sektor UKM apa saja yang dikembangkan oleh PT. Astra International, Tbk dalam kegiatan CSR? 28. Apa saja yang dilakukan oleh PT. Astra International, Tbk untuk mengembangkan suatu UKM? 29. Bagaimana konsep pengembangan UKM yang dilakukan oleh PT. Astra International, Tbk? 30. Apa latar belakang dikembangkannya UKM sebagai salah satu bentuk CSR yang dilakukan oleh PT. Astra International, Tbk? 31. Apakah dampak bagi PT. Astra International, Tbk dengan berkembanganya UKM dalam kegiatan CSR? 32. Ada berapa banyak UKM yang dikembangkan oleh PT. Astra International, Tbk?apakah akan terus bertambah? 33. Apa saja bentuk-bentuk UKM yang dikembangkan? 34. Apa kriteria atau pertimbangan PT. Astra International, Tbk mengembangkan bentuk-bentuk UKM diatas sebagai suatu kegiatan CSR? 35. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam program pengembangan UKM ini? Dan sejauh mana peranannya? 36. Apakah perbedaan dari yayasan Astra Mitra Ventura dan Yayasan Dharma Bakti Astra baik dari kegiatan dan hubungannya dengan kegiatan CSR ini? 37. Sejauh mana peran Yayasan Astra Mitra Ventura dalam pengembangan UKM ini? 38. Sejauh mana peran Yayasan Dharma Bakti Astra dalam pengembangan UKM ini? 39. Dari mana saja dana untuk pelaksanaan CSR dalam kegiatan ini? 40. Dimanakah program pengembangan UKM ini berlangsung?kenapa daerah tersebut yang dipilih? 41. Sejak kapan program pengembangan UKM ini berjalan? 42. Bagaimana perkembangan dan kesuksesan kegiatan ini mulai dari mulai dilaksanakan hingga saat ini? 43. Apa saja target yang dicanangkan oleh PT. Astra International, Tbk pada kegiatan pengembangan UKM ini?
123 44. Apakah semua kegiatan pengembangan UKM yang direncanakan oleh pemangku kepentingan terlaksana sesuai dengan rencana? 45. Bagaimana dampak pengembangan UKM ini terhadap perekonomian masyarakat? 46. Apa saja kendala yang dihadapi oleh divisi CSR dalam menjalankan program ini? 47. Apa yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi kendala-kendala tersebut? 48. Apa strategi selanjutnya yang dilakukan divisi CSR untuk membuat program ini berkelanjutan dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat? 49. Bagaimana pendapat divisi CSR tentang program ini? 50. Apakah ada perencanaan dari CSR untuk membuat kegiatan pengembangan ini menjadi berkelanjutan dan tidak mati di tengah jalan? 51. Jika ada apa yang sudah dilakukan oleh pemangku kepentingan agar rencana tersebut terwujud?
124 Lampiran 4.
Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Untuk UKM
PANDUAN PERTANYAAN WAWANCARA MENDALAM Kolaborasi Kelembagaan Multi Pihak Pada Program Pembinaan dan Pengembangan UKM dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sebagai Salah Tanggung Jawab Sosial PT. Astra International, Tbk. Tujuan
: Memahami implementasi program pembinaan dan pengembangan UKM yang dilakukan oleh PT. Astra International, Tbk sebagai salah satu tanggung jawab sosial upaya Income Generating Activity
Infroman : Penerima Program UKM (peserta pelatihan) pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil dan Menengah CSR PT. Astra International, Tbk Hari/tanggal
:
Lokasi wawancara
:
Nama
:
Jabatan
:
Pertanyaan Penelitian 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16.
Bagaimana sejarah berdirinya UKM anda?tahun berapa berdiri?bidang usaha apa? Latar belakang mendirikan usaha ini? Kapan mulai mengikuti pelatihan dan pembinaan yang dilakukan oleh PT Astra International Tbk? Bagaimana konsepannya selama ini? Bagaimana pembinaan yang dilakukan?baik? Pelatihan apa saja yang diberikan oleh YDBA? Apakah ada pengaruhnya bagi UKM setelah mengikuti pelatihan yang diberikan oleh YDBA? Bagaimana kerja sama dengan PT Astra Mitra Ventura? Mulai kapan bergabung menjadi PPU PT Astra Mitra Ventura? Mengapa mengajukanpinjaman modal usaha kepada PT Astra Mitra Ventura?apa saja yang diberikan? Bagaiamana kerja sama selama ini? Apakah Bapak/Ibu mengetahui apa yang dimaksud dengan CSR? Apakah Bapak/Ibu mengetahui program yang dilakukan PT. Astra International Tbk? Dari mana dan apa saja? Bagaimana Bapak/Ibu dapat terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Astra International, Tbk? Apakah Bapak/Ibu tahu kebijakan apa saja yang dikeluarkan oleh PT. Astra International Tbk? Jika Bapak/Ibu mengetahui apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan kebijakan tersebut?
125 17. Apakah menurut Bapak/Ibu pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan penerima program atau usaha anda? 18. Apakah bapak/Ibu mempunyai usulan untuk PT. Astra International, Tbk dalam rangka pengembangan UKM? 19. Apakah ada suatu perjanjian atau kesepakatan antara anda dengan PT. Astra International, Tbk dalam pelaksanaan CSR ini? 20. Apakah ada pihak lain yang membantu atau bekerjasama dengan UKM anda? 21. Jika ada, lembaga apa?sejak kapan bekerja sama?bagaimana pengaruhnya?apa saja yang diberikan?bagaimana bentuk kerja sama nya? 22. Sudah berapa lama anda mengikuti program pembinaan dan pengembangan ini? 23. Siapa yang membentuk UKM ini? 24. Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pengembangan UKM ini? 25. Apa peran dari pihak-pihak yang terlibat dalam program ini? 26. Apa pendapat anda mengenai program ini? 27. Sudah berapa lama UKM berkembang di wilayah ini? 28. Ada berapa UKM yang dibentuk/berkembang di wilayah ini? 29. Apakah program ini memberikan dampak terhadap perekonomian anda?(meningkat/menurun/tidak berubah? 30. Bagaimana pendapat anda mengenai program ini? 31. Apa saja kendala yang dihadapi selama program ini berlangsung? 32. Bagaimana cara anda menanggulangi kendala tersebut? 33. Apa saja potensi sumberdaya yang ada di wilayah ini? 34. Apa saran anda untuk program ini agar program ini dapat berkelanjutan dan membantu perekonomian masyarakat? 35. Apakah program CSR masih berjalan sampai saat ini? Sejak kapan UKM berdiri? 36. Apakah PT. Astra International, Tbk melakukan survai sebelum melakukan program CSR? Bagaimana prosesnya? 37. Bagaimana peranserta PT Astra International Tbk dalam pelaksanaan CSR? 38. Apa saran yang seharusnya dilakukan PT. Astra International Tbk dalam pelaksanaan pelatihan dan pembinaan UKM? 39. Apa harapan Bapak/Ibu terhadap PT Astra International\ Tbk?
126 Lampiran 5. Panduan Pertanyaan Wawancara Mendalam Kolaborasi Kelembagaan Para Pemangku Kepentingan (Stakeholders) Pada Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial PANDUAN PERTANYAAN WAWANCARA MENDALAM Kolaborasi Kelembagaan Multi Pihak Pada Program Pembinaan dan Pengembangan UKM dalam Upaya Peningkatan Pendapatan Sebagai Salah Tanggung Jawab Sosial PT. Astra International, Tbk. Tujuan
: Memahami implementasi program pembinaan dan pengembangan UKM yang dilakukan oleh PT. Astra International, Tbk sebagai salah satu tanggung jawab sosial upaya Income Generating Activity
Infroman
: Lembaga-lembaga yang terlibat dalam program pembinaan dan pengembangan UKM (Pemangku kepentingan)
Hari/tanggal
:
Lokasi wawancara
:
Nama
:
Jabatan
:
Pertanyaan Penelitian 1. Apakah tujuan pendirian lembaga ini dibentuk oleh PT Astra International Tbk? 2. Apa visi dari lembaga ini?misi? 3. Sejak kapan lembaga ini berdiri? 4. Bagaimana kebijakan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan UKM yang diberikan oleh PT Astra International? 5. Sudah berapa lama lembaga ini terlibat dalam program pengembangan UKM? 6. Mengapa Lembaga ini ikut membantu PT. Astra International, Tbk dalam kegiatan CSR ini? 7. Bagaimana proses yang dijalani hingga lembaga ini ikut membantu PT. Astra International, Tbk? 8. Adakah pengaruh yang didapatkan oleh lembaga ini dengan ikut membantu kegiatan PT. Astra International, Tbk? 9. Apa peran lembaga ini dalam program tersebut? 10. Bagaimana pendapat lembaga ini terhadap program? 11. Pihak-pihak apa saja yang terlibat dalam program ini? 12. Sejauh mana peran dari pihak-pihak tersebut dalam program ini? Apa saja kendala/hambatan yang ada selama program ini berjalan? 13. Apa yang dilakukan lembaga ini untuk menanggulangi kendala yang ada? 14. Menurut lembaga ini apa saja potensi sumberdaya yang ada di wilayah pengembangan UKM?
127 15. Apakah ada peran divisi CSR dalam program ini? Sejauh mana perannannya? 16. Apa strategi lembaga ini aga program ini dapat berkelanjutan dan membantu perekonomian masyarakat? 17. Apa yang dilakukan oleh pemangku kepentingan untuk membantu perekonomian masyarakat sebagai bentuk CSR? 18. Apakah dasar pemangku kepentingan memilih pengembangan UKM sebagai salah satu bentuk kegiatan CSR? 19. Adakah target dalam melaksanakan kegiatan pengembangan UKM ini? 20. Apa saja yang pemangku kepentingan lakukan untuk membantu UKM dalam kegiatan CSR? 21. Sektor-sektor UKM apa saja yang dikembangkan oleh pemangku kepentingan dalam kegiatan CSR? 22. Apa saja yang dilakukan oleh pemangku kepentingan untuk mengembangkan suatu UKM? 23. Bagaimana konsep pengembangan UKM yang dilakukan oleh pemangku kepentingan? 24. Apa latar belakang dikembangkannya UKM sebagai salah satu bentuk CSR yang dilakukan oleh pemangku kepentingan? 25. Apakah dampak bagi pemangku kepentingan dengan berkembanganya UKM dalam kegiatan CSR? 26. Ada berapa banyak UKM yang dikembangkan oleh pemangku kepentingan?apakah akan terus bertambah? 27. Apa saja bentuk-bentuk UKM yang dikembangkan? 28. Apa kriteria atau pertimbangan pemangku kepentingan mengembangkan bentuk-bentuk UKM diatas sebagai suatu kegiatan CSR? 29. Siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam program pengembangan UKM ini? Dan sejauh mana peranannya? 30. Apakah perbedaan dari yayasan Astra Mitra Ventura dan Yayasan Dharma Bakti Astra baik dari kegiatan dan hubungannya dengan kegiatan CSR ini? 31. Sejauh mana peran Yayasan Astra Mitra Ventura dalam pengembangan UKM ini? 32. Sejauh mana peran Yayasan Dharma Bakti Astra dalam pengembangan UKM ini? 33. Dari mana saja dana untuk pelaksanaan CSR dalam kegiatan ini? 34. Dimanakah program pengembangan UKM ini berlangsung?kenapa daerah tersebut yang dipilih? 35. Sejak kapan program pengembangan UKM ini berjalan? 36. Bagaimana perkembangan dan kesuksesan kegiatan ini mulai dari mulai dilaksanakan hingga saat ini? 37. Apa saja target yang dicanangkan oleh pemangku kepentingan pada kegiatan pengembangan UKM ini? 38. Apakah semua kegiatan pengembangan UKM yang direncanakan oleh pemangku kepentingan terlaksana sesuai dengan rencana? 39. Bagaimana dampak pengembangan UKM ini terhadap perekonomian masyarakat? 40. Apa saja kendala yang dihadapi oleh divisi CSR dalam menjalankan program ini? 41. Apa yang dilakukan perusahaan untuk menghadapi kendala-kendala tersebut?
128 42. Apa strategi selanjutnya yang dilakukan divisi CSR untuk membuat program ini berkelanjutan dan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat? 43. Bagaimana pendapat divisi CSR tentang program ini? 44. Apakah ada perencanaan dari CSR untuk membuat kegiatan pengembangan ini menjadi berkelanjutan dan tidak mati di tengah jalan? 45. Jika ada apa yang sudah dilakukan oleh pemangku kepentingan agar rencana tersebut terwujud?
129 Lampiran 6. Struktur Organisasi PT Astra International Tbk
130
131 Lampiran 7. Key Performance Indicator (KPI) No 1
KPI Adanya pembiayaan bagi UMKN
Target sosialisasi program pembiayaan 12 x, Jan - Des
Temu Pembiayaan 5 x, Mar, Mei, Juli, Sep &Nop
Fasilitasi Kredit Rp. 30 Milyar, Jan-Des 73 UKM terkait bisnis Grup Astra, Jan Des 17 UMKM tidak terkait bisnis
2
3
PO/Invoice dari grup Grup Astra dapat digunakan unit pencairan kredit, Jan-Des 3 x Pelatihan Adanya Perpajakan Jan. Pelatihan Feb, Jun Manajemen 1 x Pelatihan Pembukuan Sederhana, Nov Meningkatnya Kinerja LPB Pelatihan : 40 x, 800 UMKM, Jan-Des
Realisasi 10 x (PT ADM, PT GS Batterai, PT AHM, PT Showa Indonesia Manufacturing, PT MTM, PT Wahana, PT Wahana Makmur Sejati, DAM -Bdg, MPM-Sby, Indako-Mdn, HSO-Denpasar) 9 x (PT WMS, PT AI Tbk-Honda Cab. Denpasar, PT Mitra Pinasthika Mustika, PT MTM, YDBA, PT AI Tbk-Honda Cab. Semarang, PT Daya Adira Mustika, PT Showa Indonesia MNFTR, HSO-Yogya) Rp. 66,060 Milyar (SI, PGN, PErmataBank, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bumiputera) 138 UMKM terkait bisnis Grup Astra (126 AHASS, 12 Subkon) 95 UMKM tidak terkait bisnis Grup Astra, Grup Astra/binaan LPB, Jan-Des 27 Subkon, Rp. 59,3 Miliar
3x, 78 terkait Feb, Mar & Jun
1x, 23 UKM tidak terkait, Nop
38 x Pelatihan (7 x LPB Mataram, 12 x LPB Waru, 15 x LPB Adaro-Pama, 1 x LPB Gianyar, 3 x LPB Warbis), 718 UKM, 1.147 orang 1 x di Yogyakarta, 29 - 30 Januari
Raker LPB, 1 x di Yogyakarta, Peb Supervisi : LPB berjalan Blm Aktif LPB Tegal, Yogya, sesuai AP, Jan-Des Gianyar. 6 LPB yang lain berjalan baik LPB terbaik : LPB Adaro-Pama LPB Mandiri : LPB PPKP
132 No
4
5
KPI
Adanya Sinergi Program dengn BUMN/S
Berfungsinya Galeri sebagai sarana edukasi, informasi & pemasaran bagi UMKM & masyarakat
Target
Realisasi Mataram Update UMKM binaan LPB : (Jun, Des) Meningkat 20% 2.821 UMKM (63,5%) dari 1.725 UMKM Kerjasama Astra, BCA & Pertamina :
MOU sudah Tandatangan, Pendirian 5 LPB di Konsep LPB, Persyaratan SDM, Sidoarjo, lokasi LPB sudah ada Bukittinggi, Palembang, Makasar & Balikpapan Makasar & 1 LPB Mitra Bersama di waru, Balikpapan 3 LPB Sidoarjo diresmikan 25 berdiri di 2009 Nopember 2009 3 kota yaitu Jakarta (Juli), Program "ayo ke (Waru, Sdj (Agt), Balangan Bank" dengan (Okt), total 174 UMKM PermataBank di 3 kota, Jakarta, Sidoarjo dan Balangan, Agustus & Oktober Program RW Siaga 1 x pelatihan Teknik Dasar Menyulam, 25 Peserta, 14 & 19 Mandiri dengan Mei Kompas & Sari Husada, 2 x pelatihan, Mar & Okt Dana dari Yayasan AHM 1 x, 16 Program Mekanik pemuda, YDBA, LPB, Yayasan Terampil dengan AHM & HSO-Mataram, Sept-Okt yayasan AHM, 1 x untuk 20 pemuda putus sekolah di Mataram, Agt Promosi Produk UMKM :
3 x Pameran
4 x Gelar Batik dan Handycraft
1 x Pelatihan
4 x pameran umum : IR Expo (MRT), Porse (Apr), ICRA (Agt), SMESCO (Okt) 4 x promosi (Gelar Batik & Souvenir)(12-26 Juni) & Website (Mar) Gelar Batik Ramadhan (Sept), Gelar Batik Akhir Tahun (Des) 1 x Pelatihan Mentalitas Dasar,
133 No
KPI
Target Mentalitas Dasar, 20 UKM, Agt Sosialisasi produk UMKM ke 40 perusahaan Astra Kunjungan tamu ke Galeri, Jan-Des Omset Galeri = Rp 240 juta Omset Café = Rp. 24 Juta
Realisasi 20 UMKM (Agt) 72 perusahaan Grup Astra (Jan - Des) 67 Perusahaan/Instansi/BUMNS Omset Galeri Rp. 440 Juta Omset Café Rp. 35 Juta
134 Lampiran 8. Pelatihan yang diberikan YDBA kepada PT Eran Teknikatama No
1
Tanggal
20 - 21 oktober 2009
Tempat
Ruang Kelas YDBA Jl. Goya Motor I No. 10 sunter II, Jakarta Utara
3
4
Keterangan
Pelatihan QCC (Quality Control Circle)
Tujuan pelatihan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang konsep metodologi dan alat dalam kegiatan improvement, memahami tentang metode pemecahan masalah di tempat kerja dan memberikan pemahaman tentang peningkatan kreatifitas dan inovasi dala meningkatkan kinerja perusahaan
Pelatihan Basic Mentality, Supervisory , Cost Reduction Program (CRP)
2
2
Pelatihan
2-4 Novemb er 2009 1-3 Desemb er 2009, 23 - 25 Februari 2010 23 - 26 Novemb er 2009, 5 - 16 oktober 2009
Area Gedung YDBA
Pelatihan Internal Audit
Ruang 103, Auto 200- Head Office
Pelatihan Perpajakan
Bekerja sama dengan Environtment Social Responsibility Division (ESRD) PT Astra International Tbk. Meningkatkan kinerja Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamtan Kerja (LK3) pada UKM binaan YDBA Bertujuan agar para UKM subkontraktor mengerti dan memahami mengenai pajak serta menjadi wajib pajak yang taat
Pelatihan Mekanik
Bekerjasama dengan IAMI, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan montir pada bengkel binaan YDBA
Ruang Training Isuzu
Pelatihan Manajemen Produksi
5
10 - 11 Novemb er 2009, 19 Agustus 2009
Ruang Kelas YDBA Jl. Goya Motor I No. 10 sunter II, Jakarta Utara
Pelatihan Customer Satisfaction
6
10 - 11 Septem ber 2009
Ruang Kelas YDBA Jl. Goya Motor I No. 10 sunter II, Jakarta Utara
Pelatihan Desain dan Pemasaran
7
26 Oktober 2009
Gedung AMDI lantai 3
Workshop dan Dialog
Pokok bahasan mengenai customer (defininsi, hal-hal penting dan tidak penting dalam pelayanan, pedoman servis dan kunci memuaskan pelanggan dan exelence(tahapan dalam mencapai kesempurnaan) Bertujuan agar UKM dapat menciptakan design inovatif yang menjadi kebutuhan konsumen
Bertema "Melakukan Perubahan untuk Mencapai Yang Terbaik" yang diangkat berdasarkan Presidnet Letter Astra 2010
135 No
8
27 - 28 juni 2009
Tempat
Pelatihan
Gedung AMDI
Pelatihan ke-HRD-an
9
12 - 13 Agustus 2009
Gedung AMDI
Training Total Productive Maintenanc e
10
4-6 Maret 2009, 25 - 27 Februari 2009
Ruang Kelas YDBA Jl. Goya Motor I No. 10 sunter II, Jakarta Utara
Pelatihan Perpajakan
11
1 -3 April 2008
Ruang Kelas YDBA Jl. Goya Motor I No. 10 sunter II, Jakarta Utara
Pelatihan Pembukuan
Ruang Kelas YDBA Jl. Goya Motor I No. 10 sunter II, Jakarta Utara
Pelatihan Quality Control Circle Training Leader
12
Tanggal
15 - 17 April 2008
Keterangan Bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan Ke-HRD-an bagi perusahaan/UKM, pemahaman bahwa perkembangan perusahaan ditentukan oleh faktor kepemimpinan, pengelolaan yang profesional dan sistem remunerasi yang baik serta pemahaman tentang pola ke-HRD-an perusahaan besar sebegai referensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan UKM Tujuan utama pelatihan untuk memahami total perawatan mandiri (general inspection, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perawatan mesin dan disiplin operator perawatan Bertujuan agar para UKM subkontraktor mengerti dan memahami mengenai pajak serta menjadi wajib pajak yang taat
Tujuan utama pelatihan adalah agar UKM dapat membuar Laporan Keuangan yang baik
Bertujuan untuk membekali para pimpinan lini depan dalam melakukan peningkatan kualitas produk dan jasa serta agar peserta mendapatkan referensi mengenai bagaimana mengambil solusi yang tepat dalam menyelesaikan suatu permasalahan
136
Lampiran 9. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial PT Astra International Tbk dari Masing-masing Yayasan No Nama Tahun Fisik Beasiswa Dana Pembinaan Yayasan Kegiatan 1 Yayasan 2008 menyumbangkan memberikan beasiswa Toyota 6 perangkat kepada 3.691 Astra mesin dan 4 pelajar sekolah (YTA) chassis mobil dasar dan kepada 7 sekolah lembaga menengah serta pendidikan kepada 650 tinggi, 540 buku teks otomotif dan mahasiswa di 50 universitas 28 peta peraga dan 150 pelajar bagi 27 sekolah di 15 sekolah menengah, dan kejuruan teknik bantuan bagi berbagai kegiatan ilmiah di 12 universitas memberikan beasiswa kepada 12orang yang sedang menyelesaikan pendidikan program S2 dan S3 2009 Bantuan alat Pemberian Bantuan biaya peraga beasiswa penelitian kepada pendidikan kepada 731 staf pengajar
Kegiatan
137
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan berupa alat bantu proses belajar mengajar kepada lembagalembaga pendidikan teknik di seluruh Indonesia Bantuan buku teknik otomotif untuk Sekolah Menengah Kejuruan Teknik kepada SMK Teknik di seluruh Indonesia
2
Yayasan 2009 Astra
Beasiswa
Dana
mahasiswa S1
perguruan tinggi negeri
Pemberian beasiswa kepada 12 mahasiswa pasca sarjana
Bantuan biaya kegiatan ilmiah mahasiswa
Pemberian beasiswa kepada 4.100 siswa SD/SMP/SMA di sekitar perusahaan maupun di kawasan Jabodetabek Program beasiswa
Pembinaan
Kegiatan
Kerjasama dengan BNSP untuk
Program khitanan dan pengobatan
138
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan Bina Ilmu (YABI)
Beasiswa pendidikan karyawan untuk melanjutkan ke jenjang D4/S1 dan S1/S2 bagi dosen dan instruktur Polman Astra Program beasiswa PMDK Polman Astra yang baru mulai dilaksanakan tahun 2009, yang mengalokasikan sebesar 25% atau sejumlah 54 orang rekrutmen Program beasiswa ikatan dinas AAL pada program Teknik Pengolahan Hasil Perkebunan (TPHP), untuk
Dana
Pembinaan
Kegiatan
melakukan sertiikasi profesi yang dapat dilakukan di Polman Astra
200 pasien di Kampung Muara Bahari Tanjung Priok
Kerjasama dengan Depnaker dan ILO untuk peningkatan kompetensi pengajar dari BLKPapua khususnya bidang otomotif
Program family day/employee day bagi karyawan Polman Astra
139
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
Beasiswa keluarga karyawan yang berada di lokasi perkebunan Program beasiswa prestasi bagi anak karyawan di tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi Program beasiswa pendidikan bagi karyawan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang D4/S1 dan S1/S2 Program beasiswa prestasi bagi mahasiswa peringkat 1, 2 dan 3 di tingkat II dan III Pembukaan program PMDK
Dana
Pembinaan
Kegiatan
140
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
Beasiswa
Dana
Pembinaan
Kegiatan
fasilitas Lembaga Keuangan Mikro mampu meningkatkan pertumbuhan jumlah usaha kecil dengan sekitar 1.000 orang peminjam aktif dengan total keseluruhan pinjaman sebesar Rp 20 miliar
sebanyak 149 dari 432 UKM subkon telah menerapkan berbagai macam program diantaranya Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) dibawahnaungan YDBA dan Pama menyelenggarakan program-program pengembangan usaha di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan
. Beberapa koperasi petani karet dibantu sehingga wilayah tanam meningkat hingga mencapai 1.500 hektar dengan menyerap 2.201 orang pekerja dengan berbagai macam jenis pekerjaan
Polman Astra melalui Program Beasiswa Astra Pelaksanaan program beasiswa ikatan dinas pada program studi TPHP 3
Yayasan 2008 Dharma Bakti Astra (YDBA) memberikan bantuan untuk mendirikan usaha-usaha kecil dalam memproses gula aren, bengkelbengkel reparasi kendaraan bermotor dan tambal ban, serta usaha jasa bantuan teknis
141
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
Beasiswa
Dana
Pembinaan
Hingga saat ini, lebih dari 11.000 pengusaha mikro telah menerima manfaat dari Lembaga Keuangan Mikro untuk mengembangkan usahanya
lebih dari 820 orang mengikuti pelatihan melalui kegiatan Peningkatan SDM UKM
2009
LKM binaan YDBA berhasil menyalurkan dana kepada UMKM Rp 10,4 miliar
Meningkatkan QCDI subkon & non-subkon, bengkel Roda 2 maupun Roda 4 dan alat berat Pemberdayaan pemuda putus sekolah sebanyak 232 siswa siap bekerja sebagai mekanik sepeda motor Honda maupun merintis usaha bengkel
Kegiatan
Pendirian dan supervisi Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) serta mengadakan rapat kerja LPB dan LKM tahunan
YDBA melakukan sinergi dengan BUMN/S mendirikan LPB “Mitra Bersama”
142
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
Beasiswa
Dana
Pembinaan
Pembinaan dan pemberdayaan kelompok masyarakat, nelayan, dan petani dalam rangka Income Generating Activity (IGA) di sekitar perkebunan dan pertambangan Grup Astra Menyelenggarakan pelatihan manajemen bidang keuangan seperti pembukuan sederhana dan perpajakan
Kegiatan Memfasilitasi UMKM dengan berbagai sumber pembiayaan, antara lain PermataBank, Bank Mandiri, CIMB Niaga dan Bank Bumiputera, seperti temu pembiayaan, fasilitasi kredit, dan dukungan administratif terhadap proses kredit. Jumlah pembiayaan yang difasilitasi YDBA untuk UMKM Rp 66 miliar bekerjasama dengan perbankan menyelenggarakan sosialisasi program “Ayo ke Bank” Membantu pemasaran
143
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
4
Yayasan 2008 Amaliah Astra (YAA)
Beasiswa
Dana
YAA memberikan sumbangan yang berasal dari para karyawan Astra
Pembinaan
Kegiatan produk-produk UMKM tidak terkait seperti batik, handicraft dan furniture melalui Galeri UMKMYDBA Meningkatkan peran Galeri UMKM-YDBA sebagai representasi reputasi Grup Astra dalam membina UMKM dan juga sebagai media promosi, informasi dan edukasi. Galeri YDBA banyak dikunjungi dan menjadi rujukan berbagai kalangan dari dalam dan luar negeri. YAA terlibat dalam berbagai aktivitas kemasyarakatan pada bidang
144
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
2009
Beasiswa
Dana melalui ini Zakat Lembaga Amil, Infaq dan Shadaqah (LAZIS YAA). Hasil dari sumbangan tersebut digunakan untuk memberikan beasiswa bagi pelajar yang berasal dari keluarga ekonomi rendah Lazis Yayasan Amaliah Astra merupakan lembaga yang menghimpun dan mengelola serta menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) karyawan Grup Astra dan masyarakat. Dana yang terhimpun disalurkan untuk kemanusiaan terutama pemberdayaan kaum dhuafa di bidang pendidikan yang berlokasi di
Pembinaan
Kegiatan pendidikan, aktivitas rohani dan kemanusiaan, dengan target komunitas yang berada di sekitar pabrik Astra, terutama di daerah Tanjung Priok
Menyelenggarakan Halah Tilawah (parade baca Alqurr-an) pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
145
No Nama Tahun Fisik Yayasan Kegiatan
Beasiswa
Dana
Pembinaan
Kegiatan
sekitar wilayah Grup Astra Peluncuran website Amaliah Astra pada tanggal 29 April 2009 Pesantren Liburan Masjid Astra untuk putra putri karyawan Grup Astra dengan acara industrial plant visit Astra, permainan, dongeng, kuis, dll Penyembelihan hewan Kurban pada peringatan Idul Adha Penyelenggaraan MTQ (Musabaqoh Tilawatil Qur`an) Astra 2009 pada 7 Agustus 2009 yang diikuti 109 peserta dari berbagai perusahaan