KEJUARAAN TENIS LAPANGAN BEREGU PUTRA PIALA GUBERNUR JAWA TENGAH KE XIV TAHUN 2015 WILAYAH JATENG DAN DI YOGYAKARTA
KETENTUAN PERTANDINGAN I. KETENTUAN UMUM a. PENDAHULUAN Dalam rangka menggairahkan dan menggelorakan semangat berolahraga diantara karyawan instansi penyelenggara Pemerintah yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, dan memperingati HUT Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke 65 pada tanggal 14 Agustus 2015, perlu terus diupayakan peningkatan kualitas jasmani melalui Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra Piala Gubernur Jawa Tengah Ke XIV Tahun 2015 Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan program kegiatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cilacap. b. DASAR KEGIATAN 1. Program Kegiatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui kegiatan Pembudayaan dan Pemassalan Olahraga yang dikelola oleh DINPORA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015; 2. Hasil rapat Evaluasi Program Pembangunan Kepemudaan dan Keolahragaan Tahun 2014 pada tanggal 23 s.d 24 September 2014 di Hotel Laras Asri Salatiga; 3. Surat Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Tengah Nomor 426.11/1419 Tanggal 9 Oktober 2014 tentang Penunjukan sebagai Penyelenggara Kejuaraan Tenis Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2015; 4. Surat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cilacap Nomor : 426/0539/07/14 Tanggal 2 Maret 2015 tentang Kesanggupan menjadi Penyelenggara Kejuaraan Tenis Piala Gubernur Jawa Tengah Tahun 2015. c. TEMA KEGIATAN “
MELALUI KEJUARAAN TENIS KITA BUDAYAKAN OLAHRAGA, DALAM UPAYA MENINGKATKAN SINERGITAS DAN PRODUKTIFITAS KERJA MENUJU PELAYANAN PUBLIK YANG PRIMA ”.
d. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Sebagai media untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kesegaran jasmani karyawan pemerintah/BUMN dalam memberikan pelayanan publik secara optimal; 2. Sebagai media untuk memasyarakatkan olahraga menuju peningkatan kesadaran terhadap pola hidup sehat dengan berolahraga secara teratur, terkendali, terukur dan aman; 3. Sebagai ajang berprestasi melalui olahraga Tenis Lapangan di kalangan instansi pemerintah/BUMN; 4. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan serta sebagai forum komunikasi dan silaturahmi di kalangan instansi pemerintah/BUMN. e. NAMA KEJUARAAN “Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra Piala Gubernur Jawa Tengah Ke XIV Tahun 2015 Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta “ memperebutkan piala bergilir Gubernur Jawa Tengah XIV Tahun 2015. f. WAKTU DAN TEMPAT Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra Piala Gubernur Jawa Tengah Ke XIV Tahun 2015 Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta memperebutkan piala bergilir Gubernur Jawa Tengah XIV Tahun 2015 akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 6 Juni 2015 bertempat di Kabupaten Cilacap. g. PESERTA 1. Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra Piala Gubernur Jawa Tengah Ke XIV Tahun 2015 Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta ini diperuntukkan bagi instansi Pemerintah yaitu pegawai negeri, Non PNS Provinsi Kab/Kota, TNI, POLRI, Pengadilan, Kejaksaan, Perguruan Tinggi Negeri dan beberapa undangan yang berasal dari BUMN (PLN, Perhutani, Telkom, Pertamina, Bulog divre Jateng, PTPN IX, BRI, BNI, BI, Bank Mandiri) yang berada di wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah. (Non PNS Khusus Ganda Putra Prestasi); 2. Nomor yang dipertandingkan terdiri dari 3 partai ganda yaitu ganda putra 50 tahun keatas, ganda putra prestasi dan ganda putra 40 tahun keatas; 3. Jumlah pemain setiap regu/tim maksimal 11 orang yang terdiri dari 10 pemain termasuk cadangan 1 orang masing-masing partai dan 1 orang sebagai official atau minimal 6 orang yang terdiri dari pemain dan official dirangkap oleh salah satu pemain dari regu/tim tersebut;
4. Daftar pemain yang diserahkan official kepada referee harus sudah dikelompokkan sesuai dengan kelompok partainya. Daftar pemain ini berlaku mutlak dari babak penyisihan sampai final; 5. Setiap pemain hanya boleh bermain dalam satu kelompok umur (sesuai dengan kelompok/partai), setelah daftar pemain regu/tim diserahkan referee; 6. Pemain yang diperbolehkan turun kelompok yaitu umur 50 tahun keatas bisa diturunkan ke kelompok ganda putra prestasi atau ganda putra 40 tahun keatas. Sedangkan pemain yang berumur 40 tahun keatas bisa diturunkan ke kelompok ganda putra prestasi; 7. Pemain yang tidak diperbolehkan turun kelompok yaitu ganda putra prestasi naik ke kelompok ganda putra 40 tahun keatas dan ganda putra 50 tahun keatas. Serta pemain kelompok ganda putra 40 tahun keatas naik ke kelompok ganda putra 50 tahun keatas; 8. Perpindahan pemain yang dimaksud pada poin 6 dan poin 7 dapat dilakukan sebelum daftar pemain diserahkan referee, sebagaimana diatur pada poin 5; 9. Status peserta didasarkan pada lingkungan kerja yang bersangkutan, bukan domisili tempat tinggal; 10. Keabsahan/persyaratan peserta ditentukan dari SK/SKEP dan KTP terbaru (asli dan Foto copy dan dihitung berdasarkan Tahun kelahiran. Untuk kelompok 50 tahun keatas, tahun kelahiran adalah 1965 dan sesudahnya. Sedangkan kelompok 40 tahun keatas kelahiran 1975 dan sesudahnya; 11. Atlet non PNS/TNI/POLRI/BUMD dapat memperkuat di masing-masing team di nomor ganda putra prestasi dengan syarat menyertakan surat pernyataan untuk membela team yang bersangkutan (surat bermaterai Rp. 6.000,-) dan rekomendasi dari Pengcab Pelti setempat; 12. Apabila persyaratan sebagaimana poin 10, tidak terpenuhi berakibat gugurnya kelompok/partai yang bersangkutan. h. PENDAFTARAN, TEMU TEHNIK. 1. Pendaftaran kejuaraan ini dimulai sejak dikeluarkannya pengumuman ini sampai dengan tanggal 27 Mei 2015; 2. Tempat Pendaftaran di Kantor DINDIKPORA Kabupaten Cilacap Jl. Kalimantan No. 50 Cilacap Telp. 0282 542797 Fax. 0282 540579
Kontak Person : - Drs. Kliwon, M.Pd. 081327632577 - Drs. Sukarno, M.M. 08164288409 - Eny Noermawati 0811270412 - Pandu Setiawan 085226470847 3. Biaya pendaftaran sebesar Rp. 300.000,- setiap regu/tim; 4. Temu Tehnik akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2015 Pukul 11.00 WIB s.d Selesai bertempat di Aula DINPORA PROV. JATENG Lantai 4 Jl. Ki Mangunsarkoro No. 12 Semarang; 5. Welcome Party akan dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2015 pukul19.00 WIB di Pendopo Kab. Cilacap; 6. Pembukaan kejuaraan akan dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2015 pukul 07.00 WIB di lapangan tenis Indoor Sutomo Jl. Dr. Sutomo Cilacap. II. KETENTUAN KHUSUS a. PERTANDINGAN 1. Partai yang akan dipertandingkan sesuai dengan urutan tanding adalah : a. Ganda Putra 50 Tahun keatas; b. Ganda Putra Prestasi; c. Ganda 40 Tahun keatas. 2. System pertandingan menggunakan ½ kompetisi yang terbagi dalam pool untuk babak penyisihan. Sedangkan babak 16 besar sampai dengan final menggunakan system gugur. 3. Penempatan regu/tim dalam pool dilakukan dengan cara undian dan seeded yang didasarkan pada : 1. Hasil kejuaraan tahun 2014 di Kab. Sragen; 2. Pengamatan Panitia; 3. Persetujuan peserta temu teknik; 4. Tuan rumah sebagai wildcard sedeed pool. b. KETENTUAN KHUSUS 1. Apabila ada hal – hal lain yang belum diatur dalam ketentuan pertandingan ini, maka akan diatur dan ditetapkan sesuai dengan peraturan PP PELTI. Kemenangan partai pertandingan mulai dari babak penyisihan sampai dengan final menggunakan perhitungan PROSETS TIE BREAKS; 2. Kemenangan regu/tim ditentukan dari jumlah kemenangan 3 partai untuk babak penyisihan/pool. Sedangkan untuk 8 besar sampai dengan final, jika skor 2-0 maka partai ketiga tidak dimainkan;
3. Penentuan seeded babak 8 besar diserahkan kepada keputusan peserta temu teknik; 4. Protes masalah persyaratan pemain diharapkan tidak ada. Namun bila terpaksa ada, maka prosedur protes sesuai dengan ketentuan PP Pelti dan menyertakan uang jaminan Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah); 5. Bagi regu/tim juara I, II, III dan IV akan disediakan piala tetap dan uang pembinaan (termasuk prize money) total sebesar Rp. 37.500.000,- (Tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Piala bergilir Gubernur Jawa Tengah diperuntukan bagi regu/tim juara I. Sedangkan prize money akan diberikan kepada regu/tim yang kalah pada babak 8 besar. Pajak hadiah sebesar 10% sesuai dengan ketentuan perpajakan dibebankan kepada penerima uang pembinaan. c. KETENTUAN REGU / TIM 1. Badan, dinas, setda, instansi vertikal setingkat provinsi atas nama Pemerintah Provinsi (PEMPROV); 2. Badan, dinas, setda, instansi vertical, TNI-POLRI beserta jajaran dan PNSnya yang setingkat kab/kota atas nama Pemerintah Kab/Kota (PEMKAB/PEMKOT); 3. Badan, dinas, setda, instansi vertical setingkat provinsi atas nama masing-masing instansi yang bersangkutan atau kumpulan badan2, dinas2, setda, instansi vertical provinsi; 4. Badan, dinas, setda, instansi vertical, TNI-POLRI beserta jajaran dan PNSnya yang setingkat kab/kota atas nama masing-masing instansi yang bersangkutan atau kumpulan badan2, dinas2, setda, instansi vertical, polres, kodim masingmasing kab/kota; 5. POLRI beserta jajarannya sampai dengan kesatuan yang paling kecil yaitu Polsek beserta staf administrasinya (wilayah kerja Jawa Tengah) atas nama POLDA JATENG atau kesatuan yang ada di wilayah provinsi atas nama MAPOLDA Jateng atau kesatuan yang ada di wilayah kab/kota atas nama POLRES; 6. TNI beserta jajarannya sampai dengan kesatuan yang paling kecil yaitu Koramil beserta staf administrasinya (wilayah kerja Jawa Tengah) atas nama KODAM IV/Dip atau kesatuan yang ada di wilayah provinsi atas nama MAKODAM IV/Dip atau kesatuan yang ada di wilayah kab/kota atas nama KODIM; 7. Kejaksaan atau Pengadilan beserta jajarannya sampai dengan wilayah kab/kota di Jawa Tengah atas nama KEJAKSAAN TINGGI JATENG atau PENGADILAN TINGGI JATENG;
8. Kejaksaan atau Pengadilan yang berada di wilayah kab/kota di Jawa Tengah atas nama KEJAKSAAN NEGERI atau PENGADILAN NEGERI masing-masing kab/kota; 9. Perguruan tinggi negeri yang ada diwilayah kerja Jawa Tengah (UNNES, UNDIP, IAIN, UNS, UNSOED) atas nama masingmasing perguruan tinggi yang bersangkutan; 10. Undangan BUMN setingkat provinsi (PLN, PERHUTANI, TELKOM, PERTAMINA, BULOG DIVRE JATENG, PTPN IX, BRI, BNI, BI, MANDIRI) atas nama masing-masing BUMN yang bersangkutan. d. PENUTUP Demikian peraturan pertandingan Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra Piala Gubernur Jawa Tengah Ke XIV Tahun 2015 Wilayah Jateng dan DI Yogyakarta memperebutkan piala bergilir Gubernur Jawa Tengah Ke XIV Tahun 2015 ditetapkan dan disahkan. Ditetapkan di Semarang Pada tanggal Mei 2015 KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA PROVINSI JAWA TENGAH Drs. BUDI SANTOSO, M.S.i. Pembina Utama Muda NIP. 19631224 199103 1 004
DAFTAR PEMAIN KEJUARAAN TENIS LAPANGAN BEREGU PUTRA ANTAR INSTANSI SE JAWA TENGAH DAN DI YOGYAKARTA PIALA GUBERNUR JAWA TENGAH KE XIV TAHUN 2015 Regu/Tim : ……………….. No
Nama
1
……………………………….
2
………………………………
3
……………………………….
4
………………………………..
5
………………………………………
6
……………………………………
7
………………………………….
8
…………………………………
9
…………………………………….
Kelompok / Partai Ganda Putra 50 Tahun Keatas
Ganda Putra Prestasi
Ganda Putra 40 Tahun Keatas
10 …………………………………
Official
Cilacap,
Mei 2015 Official
(…………………………………)
SURAT PERNYATAAN KEIKUTSERTAAN SEBAGAI PESERTA KEJUARAAN TENIS BEREGU PUTRA ANTAR INSTANSI SE JAWA TENGAH DAN DI YOGYAKARTA
PIALA GUBERNUR JAWA TENGAH KE XIV TAHUN 2015
NAMA TIM
:
INSTANSI
:
ALAMAT
:
NOMOR TELEPON
:
Dengan ini menyatakan ikut serta pada Kejuaraan Tenis Lapangan Beregu Putra Piala GUBERNUR JAWA TENGAH XIV Tahun 2015, yang dilaksanakan pada tanggal 2 s.d 5 Juni 2015, di Kabupaten Cilacap.
...........................................................2015 Kepala........................................................ .................................................................. .................................................................. cap / stempel
(................................................................)