KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Nama Kegiatan Lokasi Jumlah Dana Sumber Dana
: : : :
Sayembara Desain Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang Kota Padang Panjang Rp 65.560.000,APBD Kota Padang Panjang Tahun 2016
A. LATAR BELAKANG. Mempromosikan suatu daerah dapat dilakukan dengan berbagai cara, supaya daerah tersebut dikenal oleh masyarakat luas. Upaya yang sering dilakukan adalah dengan memperkenalkan potensi sumber daya alam, sumber daya buatan dan kekayaan seni budaya dari suatu daerah. Dimana potensi tersebut haruslah sesuatu yang bersifat spesifik, unik, menarik dan tidak dipunyai oleh daerah lain. Kedepannya potensi atau produk itulah yang ditampilkan dalam berbagai bentuk dengan berbagai kemasan yang dapat menjadi daya tarik tersendiri. Dan pada akhirnya mampu menjadi sarana promosi yang dapat memudahkan pemerintah dan masyakarat dalam memperkenalkan daerahnya. Salah satunya dengan menciptakan Branding/Simbol daerah yang mempunyai nilai seni dan memliki nilai-nilai filosofi yang mencerminkan tentang keberadaan daerah tersebut. Branding/Simbol daerah berfungsi juga sebagai Gerbang Kota. Keberadaannya bagi masyarakat diharapkan dapat menimbulkan rasa bangga dan cinta terhadap kampung halamannya. Perasaan tersebut diwujudkan dengan memberikan perhatian dan kepedulian yang besar dalam menunjang pembangunan daerah kedepannya yang lebih baik. Untuk upaya tersebut diatas, Pemerintah Kota Padang Panjang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun 2016 berencana menyelenggarakan
Sayembara
Desain
Branding/Simbol
Daerah
yang
mampu
menggambarkan potensi sumber daya daerah dengan nialai-nilai filosofi budaya, karakter dan cita-cita perjuangan masyarakat Kota Padang Panjang. B. Maksud dan Tujuan Maksud diciptakan Branding/Simbol Kota Padang Panjang adalah sebagai perwujudan nilai-nilai semangat untuk membangun Kota Padang Panjang dimasa yang akan datang. Diharapkan dari Branding/Simbol ini dapat menjadi identitas masyarakat Kota Padang Panjang tentang sebuah pengharapan yang optimis akan masa depan yang lebih baik bagi Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
Kota Padang Panjang. Tujuan pembuatan Branding/Simbol Daerah adalah sebagai alat atau sarana promosi Kota Padang Panjang sendiri, sehingga mudah dikenal dan diingat oleh masyarakat, baik bagi yang berada di dalam maupun luar daerah, sehingga promosi daerah akan lebih efektif dilakukan di berbagai kesempatan. Hal ini dapat menambah perasaan bangga dan cinta kepada daerah sebagai masyarakat Kota Padang Panjang. C. SASARAN. Adapun sasaran yang hendak dicapai dari pelaksanaan ini adalah terselenggaranya Sayembara Desain Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang dalam rangka membangun prakarsa dan peran aktif masyrakat dalam penciptaan Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang secara luas D. NAMA ORGANISASI PELAKSANA Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Bidang Penanaman Modal Badan Perencanaan Pembangungan Daerah Kota Padang Panjang.
E.
SUMBER DANA Penyelenggaraan Sayembara ini dibiayai melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016 dengan Nomor Rekening 1.06.1.06.01.27.03.
F.
RUANG LINGKUP Ruang Lingkup Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang mempunyai Ruang Lingkup dengan criteria sebagai berikut : a. Filosofi Branding/Simbol mencakup tentang potensi sumber daya, nilai-nilai seni budaya, adat, sejarah dan bersifat kemasyarakatan Kota Padang Panjang dengan unsur pendukung data yang akurat tanpa rekayasa. b. Desain Branding/Simbol mempunyai arti, makna dan filosofi yang menggambarkan tentang potensi sumber daya, nilai-nilai seni budaya, sejarah, cita-cita perjuangan, sifat, karakter dan semangat masyarakat Kota Padang Panjang. c. Bentuk desain Branding/Simbol berupa tulisan dan logo. Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
d. Desain branding/Simbol memenuhi unsur seni (keindahan) dan menggambarkan ciri khas Kota Padang Panjang. e. Hasil desain branding/symbol yang keluar sebagai pemenang didasari oleh kriteria Penilaian.
G. SYARAT KUALIFIKASI PESERTA SAYEMBARA a. Peserta Sayembara terbuka bagi umum b. Peserta boleh dari perseorangan atau kelompok. c. Peserta terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia (Bersifat Nasional). d. Panitia, Dewan Juri serta unsur-unsur yang terkait langsung dengan sayembara walaupun memenuhi kualifikasi sayembara dilarang untuk ikut menjadi peserta sayembara atau membantu peserta lainnya. e. Semua Desain Branding/Simbol Kota Padang Panjang yang masuk kepada penyelenggara menjadi Hak Penyelenggara. f. Panitia berhak melakukan perubahan atas desain jika dirasa perlu untuk penyempurnaan Branding/Simbol yang telah ditetapkan sebagai pemenang dan wajib untuk memperbaikinya.
H. PENDAFTARAN PESERTA SAYEMBARA 1. Peserta sayembara tidak dipungut biaya (Gratis). 2. Pendaftaran dilakukan atas nama peserta yang bersangkutan dan peserta tersebut menjadi penanggung jawab atas hasil perancangan desain branding/Simbol Kota Padang Panjang. 3. Nomor Pendaftaran Peserta akan didapat apabila peserta telah mengirim email kepada panitia penyelenggara (alamat email ditentukan kemudian) dengan mencantumkan : “ PESERTA SAYEMBARA DESAIN BRANDING/SIMBOL KOTA PADANG PANJANG”. Nama Penanggung Jawab
:
Alamat
:
Telepon (HP)
:
e-mail
:
Status Peserta
: Perorangan/Kelompok )*
Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
Anggota Kelompok
: 1……………………… 2……………………… 3 dst.
Menyatakan diri ikut berpatisipasi dalam Sayembara Branding/Simbol Kota Padang Panjang bersedia mengikuti semua peraturan yang ditetapkan oleh panitia penyelenggara sayembara. ……………….., ………… 2016 (Nama Peserta / Penanggung Jawab)
Catatan : *) Tandai sesuai dengan pilihan Formulir ini diisi saat melakukan pendaftaran pada Sekretariat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Padang Panjang. Selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor peserta dari panitia yang dikirim ke alamat email peserta atau diberikan pada saat pendaftaran di sekretariat yang akan digunakan sebagai satu-satunya persyaratan identitas untuk dicantumkan pada karya/panel. 4. Term Of Reference (TOR)/Kerangka Acuan Kerja (KAK) akan dikirim ke e-mail seluruh peserta yang terdaftar pada panitia atau dapat mengunduh atau didownload dari alamat website : http://lpse.padangpanjang.go.id 5. Informasi dan data tambahan akan disampaikan pada waktu Penjelasan Sayembara (Aanwijzing) 6. Seluruh peserta akan diberikan risalah penjelasan melalui email ataupun dapat mengunduh atau didownload website di atas.
I.
TATA CARA PEMASUKAN KARYA a. Karya orisinil dan belum pernah di publikasikan sebelumnya. b. Seluruh hasil karya dimasukan dalm aplop tertutup dengan mencantumkan kalimat “SAYEMBARA DESAIN BRANDING KOTA PADANG PANJANG” pada pojok kanan atas sampul depan amplop dan mencantumkan nama lengkap, alamat dan nomor telepon pada sampul belakang amplop.
Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
c. Pada lembar gambar ataupun lembar Desain Branding/Simbol hanya mencantumkan identitasnya peserta berupa Nomor Pendaftaran Peserta yang telah diberikan panitia. d. Untuk desain branding/Simbol dilengkapi dengan penjelasan tentang arti dari Branding/Simbol secara terperinci atau mendetail. e. Desain branding/symbol yang dikirim dilengkapi dengan warna objek yang didesain f. Desain Branding/Symbol tidak mengandung unsur sara dan pornografi serta aspek aspek negative lainnya. g. Setiap lembar gambar desain dicantumkan sbb : -
Nomor Urut Pendaftaran-No Lembar
-
Contoh : 04 – 01 DST (No Pendaftaran : 04 No. Lembar : 01)
h. Seluruh hasil karya/desain peserta sayembara disajikan dalam kertas A3 dengan melampirkan penjelasan dari karya desain tersebut serta softcopy (cd/dvd) ukuran file maksimal 5 MB dalam format JPEG/PDF dengan resolusi minimal 300 dpi. i.
Peserta yang berada pada urutan 1 s/d 10 akan diundang untuk melakukan presentasi didepan dewan juri. Presentasi menjelaskan makna dari desain yang dibuat. (Bagi peserta dari luar Kota Padang Panjang, biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh peserta).
j.
J.
Keputusan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
JENIS SAYEMBARA Sayembara Gagasan/Ide
K. PENJURIAN SAYEMBARA 1. Penjurian bersifat tertutup. 2. Dewan Juri terdiri dari : a. Birokrat/Pemerintah. b. Budayawan. c. Tokoh Masyarakat. d. Akademisi. e. Tokoh Agama.
Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
L.
KRITERIA PENILAIAN Dalam kriteria sayembara dibagi menjadi 2 (dua) yaitu kriteria dalam penyusunan desain logo dan slogan dan kriteria dalam penilaian sayembara. 1. Kriteria dalam perancangan desain logo dan slogan Branding a. Kriteria isi/konten Merupakan kriteria yang berkaitan dengan substansi/isi yang meliputi satu kesatuan yaitu logo dan slogan Kriteria isi ini meliputi : o Berkaitan dengan aspek paling menonjol dalam pembentukan Branding/Simbol Kota Padang Panjang (Sumber daya alam, pariwisata dan kebudayaan ) o Branding mencerminkan potensi Kota Padang Panjang o Branding harus mengakomodasikan visi pembangunan kota Padang Panjang o Slogan harus jelas dan tidak ambigu o Slogan yang diberikan orisinil/asli/tidak plagiat o Branding mudah dipahami masyarakat luas o Branding mudah dijiwai dan dihayati o Branding mudah dikenal masyarakat luas b. Kriteria kata-kata/kalimat Merupakan kriteria yang berkaitan dengan kalimat branding o Slogan branding harus merepresentasikan potensi Kota Padang Panjang o Slogan branding sulit disalah artikan o Slogan branding mudah dialih bahasa ke bahasa asing o Slogan branding harus berkonotasi positif tentang Kota Padang Panjang o Slogan branding harus singkat, jelas dan mudah diucapkan masyarakat luas c. Kriteria bentuk o Merupakan kriteria yang berkaitan dengan bentuk gambar/logo. Desain branding harus menunjukan ciri Kota Padang Panjang dan mengikuti prinsipprinsip desain seperti kesatuan (unity), keseimbangan (balance), Proporsi (proportion), irama (ryhthm), dominasi (domination). o Logo berupa logogram dan logotype (gabungan keduanya ) d. Kriteria warna Merupakan kriteria yang berkaitan dengan komposisi warna o Warna yang digunakan mencerminkan karakteristik khas Kota Padang Panjang o Warna yang digunakan harus sesuai/cocok dengan maknanya o Warna yang digunakan memiliki komposisi yang seimbang dan serasi 2. Kriteria dalam penilaian sayembara adalah sebagai berikut : o Orisinalitas karya o Relevansi solagan dengan tema o Kreativitas Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
o o
Komposisi antara logo dan slogan (meliputi warna,bentuk gambar,bentuk tulisan dan panjang tulisan Penjelasan dari slogan tersebut
M. TAHAPAN PROSES SAYEMBARA 1. Publikasi Sayembara 2. Pendaftaran peserta sayembara 3. Pengambilan dokumen sayembara 4. Pemberian penjelasan 5. Pemasukan hasil karya sayembara 6. Pemeriksaan Administrasi 7. Pelakasnaan Penilaian 8. Presentasi 9. Pembuatan Berita Acara Hasil Sayembara (BAHS) 10. Penetapan Pemenang 11. Pengumuman pemenang 12. Penunjukan pemenang
N. LOKASI KEGIATAN Sayembara ini berlokasi di Kota Padang Panjang
O. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN Pelaksanaan kegiatan Sayembara ini direncanakan selama 2 (dua) bulan dari bulan Oktober dan November Tahun 2016.
P. HADIAH SAYEMBARA Bagi pemenang disediakan hadiah : 1. Pemenang I (1 orang) Rp 15.000.000 2. Pemenang II (1 orang) Rp 10.000.000 3. Pemenang III (1 orang) Rp 5.000.000 4. Pajak ditanggung pemenang.
Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang
Q. KELUARAN PRODUK YANG DIHASILKAN Desain Branding/Simbol Kota Padang Panjang yang memenuhi kriteria atau persyaratan yang ditetapkan dan telah melalui penilaian dari juri atau Tim Penilai, menjadi Hak Penyelenggara. Demikianlah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan. Padang Panjang,
Juli 2016
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) Kegiatan Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang DTO WELDA YUSAR, ST NIP 19700810 199903 2 008
Sayembara Branding/Simbol Daerah Kota Padang Panjang