KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
SAMBUTAN MENTERI DALAM NEGERI PADA ACARA PELUNCURAN STRATEGI NASIONAL (STRANAS) PERCEPATAN PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) MELALUI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG RESPONSIF GENDER
JAKARTA, 5 MARET 2013
-2-
Assalamu’alaikum Wr. Wb. Salam sejahtera untuk kita semua, Yth. Menteri PPN/Kepala Bappenas Yth. Menteri Keuangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Seluruh hadirin, yang Berbahagia; Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena atas Perkenan dan Hidayah-Nya kita semua dapat bertemu
dan
bersilaturahmi
pada
acara
“Peluncuran Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Perencanaan
dan
gender Penganggaran
melalui yang
Responsif Gender”” dalam keadaan sehat wal-afiat.
-3-
Hadirin Yang Berbahagia, Sejalan
dengan
negara kita yang
amanat
konstitusi
menjunjung tinggi hak
azasi setiap warga negara. Untuk itulah, Indonesia
selalu
berpartisipasi komitmen
ikut
aktif
terlibat
dalam
Internasional
dan
berbagai
terkait
dengan
Pembangunan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, mulai dari Konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms
of Discrimination against Women) 1979 yang selanjutnya
telah
diratifikasi
melalui
UU
Nomor 7 tahun 1984 tentang Penghapusan Segala
Bentuk
Diskriminasi
Terhadap
Perempuan; Konferensi Dunia III Nairobi 1985 tentang Kesetaraan dalam Partisipasi Sosial
dan
Partisipasi
Pengambilan
Keputusan;
Politik
dan
Deklarasi
dan
Program Aksi Wina 1993 tentang HAM;
-4-
Konferensi
Dunia
IV
Beijing
(Beijing
Platform) 1995 yang menghasilkan 12 (dua belas) area kritis perempuan; dan Millenium Development
Goals
(MDGs)
dengan
8
(delapan) target pencapaian tahun 2015 yang salah satunya mewujudkan kesetaraan gender. MDGs
yang
ditanda
tangani
Pemerintah Indonesia bersama 189 negara lain pada pertemuan puncak di New York Tahun 2000, saat ini sudah lebih dari 12 (dua belas) tahun berlalu, apakah sisa waktu yang tinggal 3 tahun itu dapat kita manfaatkan semaksimal optimalisasi
mungkin dan
baik
harmonisasi
melalui kebijakan,
program maupun kegiatan, agar target MDGs dapat tercapai. Berdasarkan laporan Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk kawasan Asia Pasific yang bekerja sama dengan Bank
-5-
Pembangunan
Asia
Pembangunan mengeluarkan MDGs
(ADB)
PBB
Program
(UNDP)
laporan
dikawasan
dan
rutin
Asia
yang
pencapaian
Pasific
Tahun
2009/2010, menyebutkan bahwa tahun 2009 hingga awal 2010 jumlah orang miskin di Asia Pasific bertambah 21 juta orang, setara dengan
jumlah
penduduk
Australia.
Mayoritas adalah perempuan yang bekerja dengan upah rendah dan mudah jadi korban PHK. Patut di catat pula, bahwa sejak tahun 2005 hingga 2009, laporan lembaga-lembaga di
atas
selalu
menempatkan
Indonesia
berada pada posisi negara yang rentan. Indeks
kerentanan
pencapaian
MDGs
Indonesia berada pada posisi menengah bersama Philipina, Nepal dan Papua Nugini, serta lebih buruk dibandingkan Vietnam, Bangladesh, dan India.
-6-
Bapak /Ibu Yang Saya hormati, Pada pembangunan
awalnya gender
lebih
paradigma menekankan
pada bagaimana perempuan lebih berperan dalam
pelaksanaan
kegiatan-kegiatan
pemberdayaan yang lebih dikenal dengan perempuan dalam pembangunan (women
indevelopment).
Namun
dalam
perkembangannya peranan perempuan tidak hanya sekedar pelaku pembangunan tetapi peran serta perempuan menjadi perhatian dan
pertimbangan
untuk
mendukung
kesuksesan pelaksanaan berbagai program pembangunan. Paradigma ini lebih dikenal dengan Pengarusutamaan Gender. Perkembangan pembangunan
paradigma
gender saat ini lebih
menekankan pada strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu
-7-
dimensi
integral
dalam
merencanakan,
menganggarkan, melaksanakan, memantau serta mengevaluasi atas berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Namun di dalam pelaksana nya masih dirasakan berjalan lamban pemahaman gender
karena masih kurangnya
tentang
para
pengarusutamaan
pengambil
keputusan,
pemegang kebijakan, para perencana dan para pemangku kepentingan. Bahkan istilah “Gender” masih sering diartikan sebagai ”perempuan”, sering
terjadi
sehingga kontra
mengakibatkan produktif
karena
pengambil kebijakan yang sampai saat ini masih
didominasi
oleh
kaum
laki-laki,
menjadi antipati/alergi terlebih dahulu ketika muncul istilah gender.
-8-
Hadirin yang berbahagia, Kami
menyambut
baik
dengan
diluncurkannya Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Perencanaan
Gender
dan
Melalui
Penganggaran
yang
Responsif Gender , kami berharap dengan adanya
Strategi
mempercepat
Nasional
ini
akan
pemahaman
bahwa
perencanaan dan penganggaran resposive gender
sebenarnya bukan hanya ditujukan
untuk
perempuan,
tapi
juga
laki-laki
meskipun pada kenyataannya, kebutuhan penanganan yang mendesak saat ini adalah pemberian
ruang
partisipasi
dan
yang
seluasnya
implementasi
kebutuhan perempuan yang masih mendapatkan
porsi
dalam
untuk
terhadap kurang
pembangunan
selama ini. Pada prinsipnya perencanaan dan penganggaran
responsif
gender
bukanlah
-9-
perencanaan
dan
penganggaran
yang
terpisah antara perempuan dan laki-laki, dan juga bukan merupakan perencanaan dan penganggaran perempuan,
yang
khusus
untuk
melainkan
strategi
untuk
mengintegrasikan
isu
gender
ke
dalam
proses perencanaan dan penganggaran, yang respon terhadap kebutuhan laki-laki dan perempuan, wujud
yang
merupakan
komitmen
mewujudkan
salah
pemerintah
kesetaraan
dan
satu dalam
keadilan
gender. Hadirin Yang Saya hormati, Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengingatkan bahwa dalam era
desentralisasi/
memiliki Bidang
otonomi
kewenangan pemberdayaan
yang
ini,
daerah
sangat
luas.
perempuan
dan
pengarusutamaan gender merupakan salah
- 10 -
satu urusan wajib yang harus dilaksanakan pemerintah daerah, namun demikian secara umum alokasi anggaran dalam APBD di daerah kabupaten/kota masih menjadikan program pembangunan fisik sebagai prioritas utama
ketimbang
pembangunan
sumber
daya manusia. Apalagi menuju pembangunan sumber
daya
berkeadilan bersumber
manusia
gender. pada
yang
setara
dan
ini
antara
lain
Hal
pola
pikir
pengambil
kebijakan yang seringkali belum atau kurang paham model
terhadap anggaran
tujuan bagi
dan
pentingnya
kesejahteraan
masyarakat yang terdiri dari perempuan dan laki-laki
yang
masing-masing
mempunyai
kebutuhan khusus. Selain itu cara pandang yang tidak membedakan atau menganggap seragam kebutuhan untuk perempuan dan laki-laki (netral gender), justru membuka
- 11 -
peluang
terjadi
perempuan.
diskriminasi
“Adil”
dalam
terhadap pandangan
pengambil kebijakan selama ini, mestinya bukan
berarti
nilai
nominal
anggaran
kebutuhan perempuan dan laki-laki harus sama rata. Karena jelas ada perbedaan kebutuhan untuk setiap jenis kelamin, seperti halnya dalam bidang kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi perempuan yang tentu memiliki kebutuhan lebih spesifik dari pada laki-laki,
contohnya
dalam
memberikan
bantuan kepada korban bencana, kita masih netral gender dan tidak terpikirkan adanya kebutuhan spesifik perempuan. Hadirin yang saya hormati, Melalui Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Perencanaan
dan
Responsif Gender,
Gender
Melalui
Penganggaran
yang
saya berharap,
dapat
- 12 -
segera tercipta atau dapat meningkatkan komitmen
pemerintah
dan
pemerintah
daerah akan pentingnya perencanaan dan penganggaran dengan mempertimbangkan aspek
gender,
sehingga
terwujud pembangunan
akan
segera
yang berkeadilan
baik terhadap laki-laki mapun perempuan. Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan dalam acara ini. Sekian dan Terima Kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, MENTERI DALAM NEGERI
GAMAWAN FAUZI
- 13 -