BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Merokok merupakan salah satu gaya hidup yang tidak sehat akan tetapi merokok dikalangan masyarakat adalah sebuah hal yang biasa, masyarakat menganggap merokok sebuah perilaku yang bisa membuat dirinya senang, namun
permasalahan yang dihadapi saat ini adalah
kesadaran masyarakat untuk tidak merokok ditempat yang sudah ditentukan tidak boleh merokok/ kawasan tanpa rokok. Kesadaran masyarakat saat ini sangat rendah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok. Masyarakat cenderung tidak mengindahkan aturan yang sudah dibuat, masyarakat tetap merokok dilingkungan yang sudah dinyatakan tidak boleh merokok, padahal berbagai peringatan yang dibuat oleh pemerintah yang terdapat pada peraturan menteri kesehatan dan menteri dalam negeri No. 188/MENKES/PB/2011 No. 7 Tahun 2011 tentang pedoman kawasan tanpa rokok. Rendahnya kesadaran masyarakat menjadi alasan sulitnya untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok yang dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang merokok di kawasan tanpa rokok. Hal tersebut juga terjadi di Universitas Muhammadiyah Ponorogo khususnya di Fakultas Tehnik banyak mahasiswa yang tidak pernah mengindahkan peraturan tentang kawasan tanpa rokok yang berada di Fakultas tersebut, masih banyak mahasiswa yang merokok didalam ruangan. Fenomena tersebut akan menjadikan masalah bagi kesehatan masyarakat dilingkungan Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
1
2
WHO memprediksikan penyakit yang berkaitan dengan rokok akan menjadi masalah kesehatan dunia. Dari tiap 10 orang dewasa yang meninggal 1 diantaranya meninggal karena disebabkan asap rokok yang terkandung zat berbahaya yaitu Nikotin dan Tar. Data WHO di tahun 2004 ditemukan sudah mencapai 5 juta kasus kemtian setiap tahunya serta 70% terjadi di negara berkembang, termasuk didalamnya di asia dan di Indonesia. Indonesia menduduki peringkat ke 5 konsumen rokok terbesar setelah China, Amerika, Rusia Dan Jepang, dari data hasil riset kesehatan dasar tahun 2010 prevalensi perokok saat ini sebesar 34,7%. Lebih dari separuh perokok (52,3%) 1-10 batang setiap hari dan 2 dari 5 perokok saat ini merokok rata-rata 11-20 batang setiap hari. 4,7% perokok merokok 2130 batang setiap hari dan 2.1% perokok merokok lebih dari 30 batang setiap hari. Menurut Data Riset Kesehatan Dasar Provinsi Jawa Timur tahun (2013). Prevalensi angka perokok setiap hari di jawa timur menduduki peringkat ke 5 setelah Kepulauan Riau, NTB, Maluku Utara, Sumatera Selatan, dengan nilai 23,9 dari setiap propinsi di indonesia. Dengan rata-rata usia kebiasaan merokok umur ≥ 10 tahun dan rata-rata 84,2% yang merokok didalam gedung/ruangan serta 76,2% merokok dirumah bersama anggota rumah tangga. Data dari BSDM, BAEA, PT SAC UNMUH PONOROGO, Universitas Muhammadiyah Ponorogo memiliki jumlah dosen mencapai angka 85 dosen laki-laki, karyawan mencapai angka 37 karyawan laki-laki, cleaning service dan SPIK 37 serta mahasiswa laki-laki fakultas tehnik 1002. Berdasarkan data tersebut fakultas tehnik memiliki mahasiswa berjenis kelamin laki-laki yang lebih
3
banyak dimana seseorang laki-laki lebih mengedepankan aktualisasi diri dan life style serta mendominasi untuk berperilaku merokok dan merokok didalam kawasan tanpa rokok, Penggunaan rokok merupakan salah satu faktor resiko terbesar penyakit tidak menular, oleh karena itulah kebijakan kawasan tanpa rokok telah diidentifikasi sebagai strategi intervensi dan implementasi yang utama dalam pengendalian penyakit tidak menular. Kawasan tanpa rokok (KATAR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk melakukan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan penggunaan rokok. Berbeda dengan istilah kawasan terbatas merokok (KTM) adalah dimana masih diberikan ruangan khusus guna perokok yang ingin menghisap rokoknya.
Sedangkan. Kawasan tanpa rokok tersebut yaitu fasilitas
kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, tempat lainya yang ditetapkan. Kampus adalah kawasan tanpa rokok yang diatur juga dalam intruksi menteri pendidikan dan kebudayaan RI Nomor 4/U/1997 tentang lingkungan sekolah bebas rokok. Penerapan kawasan tanpa rokok adalah prioritas utama yang harus segera diterapkan, oleh sebab itu ketika tidak adanya kawasan tanpa rokok maka dampak dari asap rokok akan meningkatkan, resiko penyakit jantung akan, infeksi pernafasan. begitu juga sebaliknya ketika adanya kawasan tanpa rokok maka akan menurunkan angka kematian, dan penyakit jantung, penyakit pernafasan. Maka dalam penertiban tersebut, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang penetapan kawasan tanpa rokok yang dikeluarkan oleh
4
pemerintah No. 19 tahun 2003 tentang pengaman rokok bagi kesehatan yang didalamnya sudah dijelaskan secara singkat mengenai kandungan zat berbahaya yang terkandung didalam rokok dan pengamanan rokok (terdapat dalam pasal 22), serta peran masyarakat dalam upaya penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan. Dalam upaya mewujudkan kawasan tanpa rokok, pemerintah juga mengeluarkan peraturan menteri kebersama menteri kesehatan dan menteri dalam negeri No. 188/MENKES/PB/2011 No. 7 Tahun 2011 tentang pedoman kawasan tanpa rokok. Dalam menyukseskan program kawasan tanpa rokok kampus Universitas
Muhammadiyah
Ponorogo
ikut
berpartisipasi
untuk
melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut, melalui pemasangan stiker yang ditempel dinding di sekitar lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Pemasangan stiker tersebut sebagai wujud bukti pengendalian asap rokok dilingkungan kampus akan tetapi kenyataannya, banyak mahasiswa dan karyawan serta dosen dilingkungan kampus tidak menunjukan perwujutan untuk kawasan tanpa rokok. Melihat fenomena diatas membuat peneliti tertarik untuk meneliti permasalahan tersebut dengan fokus “Pengetahuan Masyarakat Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KATAR)”. 1.2
Rumusan Masalah Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah : bagaimana Pengetahuan Masyarakat Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KATAR).
5
1.3
Tujuan Umum Untuk mengetahui Pengetahuan Masyarakat Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KATAR).
1.4
Manfaat Penelitian 1.4.1 Manfaat Teortis 1. Bagi institusi kesehatan Karya Tulis Ilmiah ini dapat digunakan sebagai refrensi mahasiswa
terkait
dengan
asuhan
keperawatan
sistem
respirasi/pernafasan, komunitas, kardiovaskuler. 2. Bagi peneliti Karya Tulis Ilmiah ini dapat digunakan sebagai acuan atau sebagai bahan dalam mengembangakan penelitian yang terkait dengan pengetahuan masyarakat tentang kawasan tanpa rokok. 1.4.2 Manfaat Praktis 1. Bagi IPTEK Diharapkan
Karya
Tulis
Ilmiah
ini
digunakan
oleh
masyarakat sebagai ilmu pengetahuan yang baru dan sebagai acuan penggerak masyarakat memenuhi pengetahuan tentang kawasan tanpa rokok (KATAR). 2. Bagi peneliti selanjutnya Diharapkan Karya Tulis Ilmiah ini dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya dengan judul perilaku masyarakat dalam menerapkan kawasan tanpa rokok.
6
1.5 Keaslian Penelitian 1. Rizkia Amalia Solicha: judul penelitian Tingkat Pengetahuan dan Sikap Pengunjung Dilingkungan RSUP Dr. KARIADI Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Desain studi
adalah penelitian observasional
yang dilakukan
dengan pendekatan cross sectional. Penelitian ini dilakukan di RSUP Dr.Kariadi Semarang penelitian dilakukan pada tahun 2012. Teknik pengambilan sampel adalah simple random sampling dan didapatkan jumlah responden sebanyak 90 orang. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner. Hasil yang didapat sebanyak 38,9% responden memiliki pengetahuan baik dan 48,9% responden cukup. Dari seluruh responden, ada 85,6% bersikap patuh dan 14,4% nya tidak. Analisis hubungan antara keduannya didapat nilai siknifikan p adalah 0,001. Persamaan dari penelitian ini adalah sama-sama meneliti tentang kawasan tanpa rokok, desain penelitian dan perbedaan terletak pada pengambilan data. 2. Amalia Puswitasari: judul penelitian Fakto Pengaruh Kepatuhan Mahasiswa Dan Karyawan Terhadap Peraturan Kawasan Tanpa Rokok Dilingkungan Kampus Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro penelitian ini dilaksanakan pada tahun 2012. Penelitian ini adalah observasional analitik dengan studi cross-sectional. Sampel didapatkan dengan mengambil responden secara acak (simple random sampling). Data dianalisis menggunakan uji chi-square (X2), hasil terdapat hubungan yang bermakna antara latar belakang perilaku merokok (p=0,01) dan pengetahuan kawasan tanpa rokok (p=0,007) terhadap tingkat kepatuhan, sedangkan bahaya kandungan rokok tidak menunjukkan hasil yang
7
bermakna (p=0,6) kemudian pengaruh lingkungan memberikan resiko 1,6 (1,1-2,2) kali lipat terhadap tingkat kepatuhan, tidak mengetahui bahaya kandungan rokok memberikan resiko 1,3 (0,5-3,4) kali lipat, yang tidak mengetahui peraturan kawasan tanpa rokok memberikan resiko 1,5(1,12,0) kali lipat. Persamaan penelitian ini adalah sama-sama meneliti tentang kawasan tanpa rokok dan perbedaannya terletak pada desain penelitian.