KATA PENGANTAR
Segala Puji Syukur Kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan kekuatan
dan kesehatan sehingga dapat diselesaikan Laporan Akhir Pekerjaan Konsultan Evaluasi
Pelaksanaan Jalan Nasional Di Lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II “, serta
Ringkasan Eksekutifnya
pelaporan
konsultan
(executive summary)
sebagaimana
disebutkan
HK.02.03/SKDBPW.II/IV/2013/01 Tanggal 25 April 2013.
untuk memenuhi kewajiban dalam
kontrak
No.
Akhirnya dengan segenap harapan dari semua pihak, semoga laporan ini dapat diterima
dan bermanfaat. Dengan kerendahan hati, perbaikan dan masukan dari semua pihak sangat kami harapkan guna penyempurnaan laporan ini.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak kami mengucapkan terima kasih.
Penyusun,
Konsultan Evaluasi Pelaksanaan Jalan Nasional Dilingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II
Haryanto Djaelani, Ir, M. Eng, Sc Team Leader
PT. BLANTICKINDO ANEKA
i
DAFTAR ISI
Hal
SAMPUL
KATA PENGANTAR
………………….
DAFTAR GAMBAR
………………….
iii 1
DAFTAR ISI
i
……………........
DAFTAR TABEL
ii
………………….
A
LATAR BELAKANG
…………….
B
MAKSUD DAN TUJUAN
…………….
C
SASARAN KEGIATAN
…………….
D
LINGKUP KEGIATAN
…………….
E
KELUARAN
…………….
F
LOKASI KEGIATAN
…………….
G
MONITORING PROGRES FISIK DAN KEUANGAN
…………….
H
ANALISA DAN EVALUASI
…………….
I
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
…………….
J
LAMPIRAN
…………….
1. FOTO DOKUMENTASI KEGIATAN
…………….
2. MANUAL WEB
…………….
PT. BLANTICKINDO ANEKA
iv 2 3 3 4 4 5
19 49 54 54 94
ii-1
DAFTAR GAMBAR
G. MONITORING PROGRES FISIK DAN KEUANGAN Gambar 1 Provinsi DKI Jakarta Gambar 2 Provinsi Banten Gambar 3 Provinsi Jawa Barat Gambar 4 Provinsi Jawa Tengah Gambar 5 Provinsi D.I Yogyakarta Gambar 6 Provinsi Jawa Timur Gambar 7 Provinsi Kalimantan Barat Gambar 8 Provinsi Kalimantan Tengah Gambar 9 Provinsi Kalimantan Selatan Gambar 10 Provinsi Kalimantan Timur Gambar 11 Provinsi Bali Gambar 12 Provinsi NTB Gambar 13 Provinsi NTT
H. ANALISA DAN EVALUASI Gambar 14 Alokasi Anggaran Gambar 15 Nilai Kontrak Terhadap Pagu (Data Emon) Gambar 16 Nilai Terkontrak dan Realisasi Progress Gambar 17 Data Pagu, Kontrak dan Realisasi Keuangan Menurut Provinsi Gambar 18 Kontraktual Per Provinsi Gambar 19 Faktor Penyebab Keterlambatan Progress Fisik Gambar 20 Realisasi Pekerjaan Fisik (Progress Fisik) Gambar 21 Realisasi Penyerapan Dana Gambar 22 Anticipated Target S-Curve Gambar 23 The S-curve field J. LAMPIRAN Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
24 25 26 27 28
Gambar 29 Gambar 30 Gambar 31 Gambar 32
Provinsi DKI Jakarta Paket Pembangunan Akses Dry Port Cikarang Pembangunan Underpass Cibubur (lanjutan) Penggantian Jembatan Cimande (Ciawi – Benda) Pelebaran Ciawi - Benda Peningkatan Cigelung (Bts Prov. Banten) – Batas Kota Jasinga Pelebaran Jalan Gandaria/Bts Depok/ Tanggerang – Bts Depok/ Bogor (Ciputat – Bogor) Pembangunan Jalan Tol Akses Tanjung Priuk Seksi NS Link (2,24 Km) Pembangunan Jalan Akses Tol Cimanggis – Nagrak Tahap 3 (3,85 Km) Provinsi Banten Pembangunan Jalan Bts. Kota Cilegon – Pasauran
Hal
…………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
5 6 7 8 9 10 11 13 14 15 16 17 18 27 27 27 28
………………….
29
…………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
34 35 36 37 39 40 54 54 54 55 55 56
………………….
56
………………….
57
………………….
57
…………………. …………………. ………………….
PT. BLANTICKINDO ANEKA
58 iii-1
58 58
Gambar 33 Gambar 34 Gambar 35 Gambar 36 Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
37 38 39 40 41
Gambar 42 Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
43 44 45 46 47 48 49 50
Gambar 51 Gambar 52 Gambar 53 Gambar 54 Gambar 55 Gambar 56 Gambar 57 Gambar 58 Gambar 59 Gambar Gambar Gambar Gambar
60 61 62 63
Gambar 64 Gambar 65
(MYC/SRIP) Peningkatan Struktur Jalan Serdang – Bojonegara - Merak Pelebaran Jalan Bts Kota Cilegon – Bts Kota Serang Pelebaran Jalan Saketi – Batas Kota Pandeglang (Segmen 1) Pelebaran Jalan Saketi – Batas Kota Pandeglang (Segmen 1) Pelebaran Jalan Bts Kota Serang – Bts Kota Tangerang Penggantian Jembatan Citari CS Peningkatan Struktur SP. Labuan - Cibaliung Pelebaran Jalan Bayah – Cibarenok – Batas Jabar Pemeliharaan Berkala / Rehabilitasi Jembatan Binuangeun CS Provinsi Jawa Barat Peningkatan Struktur Jalan Jatibarang – Bts. Kab. Cirebon/ Indramayu – Bts. Kota Palimanan Pemeliharaan Berkala Jembatan Kalimenir B, CS Peningkatan Struktur Jalan Bts. Kota Pamanukan - Sewo Peningkatan Struktur Jalan Eyang Tirtayasa (Pamanukan) Peningkatan Struktur Jalan Eyang Tirtayasa (Pamanukan) Provinsi Jawa Tengah Peningkatan Struktur Jalan Semarang – Bawen/ PBC Fly Over Kali Banteng (MYC) Peningkatan Struktur Jalan Semarang – Bawen/ PBC Peningkatan Struktur Jalan Walisongo Provinsi Jawa Timur Pelebaran Jalan Bts. Kab. Pacitan – Jarakan (Trenggalek) / MYC Pelebaran Jalan Glonggong – Bts. Kota Pacitan Pelebaran Jalan Bts. Kota Pacitan – Bts. Kota Trenggalek Provinsi DIY Pembangunan Jalan Karangnongko – (Congot) – Bugel Seksi I Pembangunan Jalan Karangnongko – (Congot) – Bugel Seksi II Pembangunan Jalan Bugel Galur – Srandakan Provinsi Kalbar Pelebaran Jalan Ahmad Yani (Pontianak) Pemeliharaan Berkala Jembatan Jl. Sultan Hamid II (Jl. Perintis Kemerdekaan) (Pontianak) (Penggantian Fender Jembatan Kapuas I & Berkala Jembatan Landak) Peningkatan Struktur Jalan Sei. Pinyuh – Bts Kota Pontianak Pemeliharaan Berkala Jembatan Bakau Besar Peningkatan Struktur Jalan Singkawang – Sei. Duri Peningkatan Struktur Jalan Kom. Yos Sudarso Lokasi Pekerjaan Terhenti Provinsi Kalteng Pelebaran Jalan Bereng Bengkel – Pilang (Km.35) – Pulang Pisau Pembangunan Pile Slab Tumbang Nusa (Bereng Bengkel –
…………………. ………………….
59 59
………………….
60
………………….
60
…………………. …………………. …………………. ………………….
61 61 62 62
………………….
63
………………….
63
………………….
63
…………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
64 64 65 65 66 66 66 67 67 68
………………….
68
…………………. …………………. ………………….
68 69 69
………………….
69
………………….
70
…………………. …………………. ………………….
70 71 71
………………….
71
………………….
72
…………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
72 73 73 74 74
…………………. ………………….
PT. BLANTICKINDO ANEKA
74 iii-2
75
Gambar 66 Gambar 67 Gambar 68 Gambar 69 Gambar 70 Gambar 71 Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
72 73 74 75 76 77
Gambar 78 Gambar 79 Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar Gambar
80 81 82 83 84 85
Gambar 86 Gambar 87 Gambar 88 Gambar 89 Gambar 90 Gambar 91 Gambar Gambar Gambar Gambar
92 93 94 95
Pilang) (MYC) Pembangunan Jembatan Sei Hanyu (MYC) Pembangunan Jembatan Sei Manyalap (Tumbang Nusa – SP. Muara Laung) Peningkatan Struktur Jalan Sei Hanyu – Tumbang Lahung (Paket PBC) (MYC) Provinsi Kalsel Pembangunan Jembatan Sei Pangeran Pembangunan Akses Jalan Simpang Fly Over Gatot Subroto Rekontruksi dan Peningkatan Jalan Pelabuhan Trisakti – Liang Anggang Provinsi Kaltim Penanganan Longsoran Gajah Mada Peningkatan Struktur Jalan Ring Road Samarinda Paket I Peningkatan Struktur Jalan Ring Road Samarinda Paket II Pembangunan Jalan Lingkar Samarinda Paket III Pemeliharaan Berkala Jembatan Mahakam Pemeliharaaan Berkala Jalan SP. Samboja Km. 38 Balikpapan – Gereja – Loa Janan (Termasuk Longsoran) Pemeliharaaan Berkala Jalan Soekarno Hatta Balikpapan (Termasuk Longsoran) Provinsi Bali Pekerjaan dinding penahan dan urugan Perkuatan tebing jalan antosari-bts kota tabanan Pekerjaan erection girder jembatan short cut yeh hoo Pekerjaan Galian Tanah Jembatan Short Cut Yeh Lambuk Perkerasan Rigid Jalan Gilimanuk-Cekik (Pelabuhan) Perkerasan Drainase Jalan Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua Perkerasan Drainase & Trotoar Jalan Denpasar - Tuban Perkerasan Box Culvert Pembangunan Western Ring Road (WRR) Thp.III
Underpass Simpang Dewa Ruci Kegiatan Finishing cat pada dinding Underpass Dewa Ruci , telah difungsikan kearah Jalan Sunset Road dan kearah jalan By Pass Ngurah Rai Paket Peningkatan Jalan Denpasar-Tuban (Pembuatan Saluran Drainase dan Trotoar) Peningkatan Jalan Bts. Kota Singaraja-Mengwitani (Perkuatan Tebing)
Provinsi NTB Pembangunan Jembatan Kali Jongkok CS Pembangunan Jalan Trs Jln. Bung Hatta – Sudirman (Lingk. Utara Kota Mataram) Pembangunan Jalan dan Jembatan Gajah Mada CS Pembangunan Jembatan Awang CS Pelebaran Jalan Masbagik – Pancor – Selong – Lb. Haji Peningkatan Struktur Jalan Sultan Kaharudin – Bima – Raba (Soekarno Hatta)
………………….
75
………………….
76
………………….
76
…………………. ………………….
77 77
………………….
77
………………….
78
…………………. …………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
79 79 80 80 81 81
………………….
82
………………….
82
………………….
83
………………….
83
…………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
83 83 84 84 84
………………….
85
………………….
85
………………….
85
………………….
86
………………….
86
…………………. ………………….
87 87
………………….
88
…………………. …………………. ………………….
88 89 89
………………….
PT. BLANTICKINDO ANEKA
90 iii-3
Gambar 96 Gambar 97 Gambar 98
Gambar 99 Gambar 100 Gambar 101 Gambar 102 Gambar 103 Gambar 104 Gambar 105 Gambar Gambar Gambar Gambar
106 107 108 109
Peningkatan Struktur Jalan Jereweh - Benete Provinsi NTT Papan proyek dan sta awal paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Pekerjaan Bahu Jalan dan sta akhir paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Kupang Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Kupang Papan proyek dan Tim Saat memantau pemasangan pancang Paket Pembangunan Jembatan Petuk 2 Pemasangan Pancang dan Pancang yang telah terpasang Pembangunan Jembatan Petuk 2 (Lingkar Luar Kota Kupang) Paket Pembangunan Jembatan Petuk 2 (Lingkar Luar Kota Kupang) Jembatan Petuk 3, yang merupakan paket TA 2012. Sekarang telah selesai dan Tim saat tinjauan langsung ke paket jembatan Petuk 3 Jembatan Petuk 3, yang merupakan paket TA 2012. Sekarang telah selesai Lokasi rencana pembangunan Jembatan dan Tim saat tinjauan langsung ke paket jembatan Petuk 1 MANUAL WEB
Tampilan Website wilayah2.binamarga.pu.go.id Cara Masuk, Meng-upload dan Mengedit Tampilan dashboard Tampilan klik Post dan All Post
…………………. ………………….
90 91
………………….
91
………………….
91
………………….
92
………………….
92
………………….
93
………………….
93
………………….
93
………………….
93
………………….
94
…………………. …………………. …………………. …………………. ………………….
PT. BLANTICKINDO ANEKA
94 94 96 96 98
iii-4
DAFTAR TABEL
Tabel 1
Status dan Jumlah Paket Pekerjaan Tahun 2013
…………….
Tabel 2
Jenis Paket Kegiatan Wilayah II
…………….
Tabel 3
Progress Fisik Masing-masing Satker (%)
…………….
Tabel 4
Progress Keuangan Masing-masing Satker (%)
…………….
Tabel 5
Tipe Kurva Fisik, Keuangan, dan Trend Fisik vs ……………. Keuangan
PT. BLANTICKINDO ANEKA
Hal 30 33
36 38 42
iv-1
EXECUTIVE SUMMARY PEKERJAAN K ONSULTAN EVALUASI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL DI LINGKUNGAN DIREKTORAT BINA PELAKSANAAN WILAYAH II A. LATAR BELAKANG Sebagaimana yang tertuang didalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 34/PRT/M/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Manajemen Jasa Pelaksanaan Konstruksi (Pemborongan) dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, dimana evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan dan jembatan merupakan suatu hal yang penting untuk dilakukan secara konsisten dan terus menerus.
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 08/PRT/M/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum dalam Pasal 488 yaitu Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan jalan nasional dan pembinaan teknis jalan dan jembatan di provinsi – provinsi wilayah Pulau Jawa, Bali, NTT, NTB dan Kalimantan. Penjabaran dari Pelaksanaan Kebijakan dalam tugas pokok dan fungsi diatas, diantaranya dengan melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap proses dan hasil pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan Jalan dan Jembatan, guna mengendalikan hasil kinerja pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan dengan tolok ukur sesuai ketentuan yang berlaku. Agar Permasalahan yang timbul dapat teridentifikasi sejak dini dan pemecahan permasalahan tersebut dapat secepatnya dilakukan.
Pengendalian dimaksud merupakan upaya agar sasaran tepat mutu, waktu dengan biaya dapat dicapai serta untuk mencegah terjadi pemutusan kontrak (Termination) yang dapat merugikan pihak pengguna jasa, maupun penyedia jasa sehingga indikasi kegiatan yang tidak sesuai ketentuan dalam kontrak. Sehubungan hal tersebut diatas Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II, Direktorat Jenderal Bina Marga perlu dapat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada setiap unit kerja secara tepat, tajam dan komprehensif serta mampu mengenali kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan kegiatan dan dapat memberikan umpan balik yang sangat berguna untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan dikemudian hari.
Dengan adanya kebutuhan yang akan Pemantauan dan Penyampaian Informasi data secara cepat, maka Direktorat Bina Pelaksanaan Jalan Wilayah II merasa perlu memiliki suatu perangkat sistem manajemen informasi berbasis web (jaringan) mencakupi cara Pengumpulan data, mengolah, menginformasikan dan menyimpan data administrasi, teknis, dan pelaporan hasil pekerjaan dalam piranti lunak (data PT. BLANTICKINDO ANEKA
1
software) yang mudah diakses dengan cepat, tepat, dan akurat.
Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II dalam tahun anggaran 2013 melanjutkan mengembangkan dan mengaplikasikan perangkat lunak Sistem Manajemen Informasi dan Monitoring penyelenggara Jalan dan Jembatan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II yang telah ada sehingga dapat digunakan secara optimal baik di Pusat (Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II), maupun di daerah propinsi terkait. Data tersebut dapat dimasukan secara online. Dengan pertimbangan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan tersebut diatas, maka Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II melalui Satuan Kerja Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II akan menggunakan Jasa Konsultansi untuk mengembangkan software yang ada agar dapat dioperasikan dengan mudah oleh semua orang dan sekaligus melakukan evaluasi data-data yang ada. Dengan terbatasnya sumber daya yang ada dan pertimbangan kegiatan tersebut diatas maka Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II, Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan kerja sama dengan Penyedia Jasa Konsultansi dalam bentuk kegiatan layanan Manajemen Proyek untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi serta pengembangan sistem data informasi pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan pada jalan nasional di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II.
B. MAKSUD DAN TUJUAN 1. Maksud
Memberikan masukan atau rekomendasi terhadap hasil monitoring dan evaluasi kinerja (performance) secara sistematis pada setiap unit pelaksana kegiatan pekerjaan jalan dan jembatan serta dapat memberikan masukan pengembangan sistem data informasi dilingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II.
2. Tujuan
Tujuan dari paket kegiatan ini adalah Untuk membantu Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam melaksanakan monitoring, evaluasi dan bimbingan / pembinaan teknis pekerjaan jalan dan jembatan dan penyediaan data base dan menyampaian informasi secara on line agar tercapai kinerja yang direncanakan secara akuntabel, efisien dan efektif guna menjamin ketersediaan infrastruktur jalan dan jembatan yang handal. PT. BLANTICKINDO ANEKA
2
C. SASARAN KEGIATAN Sasaran dalam kegiatan ini antara lain :
1. Membantu pengambilan data lapangan mengenai kondisi jalan nasional sesuai dengan kondisi terakhir pelaksanaan dan persemesteran (bentuk produk : laporan kondisi jalan dan tripmap); 2. Membantu pengumpulan data kondisi jalan yang disusun menjadi peta jaringan kondisi jalan (bentuk produk: membuat peta jaringan jalan dengan kondisi terahir); 3. Melakukan pengujian mutu terhadap hasil pelaksanaan pekerjaan pada tahun sebelumnya dan tahun pelaksanaan (bentuk produk: membuat laporan mengenai pengujian mutu yg telah dilaksanakan); 4. Membantu terselenggaranya monitoring kegiatan yang sedang berjalan pada unit pelaksana kegiatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II (bentuk Produk/Hasil: Informasi secara online, dan laporan Mingguan dan Bulanan); 5. Membantu mengkoordinir data-data dari setiap wilayah direktorat (bentuk produk: Informasi data – data pelaksanaan dan kondisi jalan dan jembatan); 6. Membantu wilayah didalam pelaksanaan proses-proses addendum pekerjaan dan pelaksanaan kontrak yang sedang berjalan (bentuk laporan khusus mengenai permasalahan yang ada); 7. Membantu tersedianya data dan informasi pada Direktorat Bina pelaksanaan wilayah II dengan Balai/Balai Besar melalui pengembangan sistem Informasi dan data base (bentuk produk: menjalankan system menajemen informasi dan monitoring penyelenggaraan jalan dan jembatan); 8. Membantu terselenggaranya pelaksanaan bimbingan teknis dalam prosedur pelaksanaan dan rakor (rapat kerja) (bentuk produk: pelatihan-pelatihan teknis bila diperlukan); 9. Membantu dan Menyiapkan data atau bahan presentasi dan peresmian bila dibutuhkan.
D. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan ini, meliputi :
1. Inventarisasi data sekunder terhadap dokumen kontrak- kontrak yang sedang berjalan dan data pendukung lainnya pada semua unit kerja dilingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II; 2. Melakukan kunjungan lapangan pada lokasi pelaksanaan pekerjaan sedang berjalan secara sampling dan melakukan evaluasi proses pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan pada ruas tertentu. PT. BLANTICKINDO ANEKA
3
3. Membuat konsep metode monitoring yang lebih efektif kedalam data base dan membuat laporan hasil monitoring pencapaian pekerjaan termasuk progres keuangan pada seluruh unit kegiatan di lapangan; 4. Penyiapan bahan presentasi pelaporan kegiatan secara berkala disertai data pendukungnya pada setiap Satker di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II; 5. Menyiapkan konsep metode evaluasi kinerja yang lebih akuntabel dan aplikatif dan memberikan rekomendasi berdasarkan evaluasi kinerja yang telah dilaksanakan pada setiap unit pelaksana kegiatan; 6. Melakukan analisa dan memberikan masukan jika terdapat indikasi permasalahan pelaksanaan kegiatan dan atau memberikan rekomendasi usulan penyelesaian permasalahan; 7. Membantu dalam penyelesaian jika terjadi masalah – masalah penyelenggaraan kontrak jasa konstruksi terkait dengan klaim, perselisihan kontrak dan pemutusan hubungan kontrak; 8. Menyiapkan konsep pengembangan pengolahan pelaporan data kedalam sistem data base yang terintegrasi pada setiap unit pelaksana kegiatan dan pengumpulan data yang terkait dengan kegiatan ini; 9. Memberi masukan perencanaan jalan/jembatan yang sifatnya mendesak seperti tanggap Darurat Bencana Alam bila diperlukan; 10. Mengumpulkan dan mengolah data yang terkait dengan penyelenggaraaan jalan dan jembatan tiap provinsi, guna pengusung data base dan mengunakan sistim informasi berbasis web (jaringan);
E. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah masukan dan rekomendasi hasil Monitoring dan Evaluasi pada setiap unit pelaksana kegiatan dan laporan pelaksanaan jalan nasional serta pengembangan sistem data informasi dan pelaporan Pelaksanaan Kegiatan dilingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II.
F. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan oleh Tim Konsultan Evaluasi Pelaksanaan Jalan Nasional di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II yang, meliputi 13 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat; Jawa tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur; Bali, NTT, NTB; Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah
PT. BLANTICKINDO ANEKA
4
G. MONITORING PROGRES FISIK DAN KEUANGAN 1. Provinsi DKI Jakarta
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 1
PT. BLANTICKINDO ANEKA
5
2. Provinsi Banten
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 2
PT. BLANTICKINDO ANEKA
6
3. Provinsi Jawa Barat
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 3
PT. BLANTICKINDO ANEKA
7
4. Provinsi Jawa Tengah
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 4
PT. BLANTICKINDO ANEKA
8
5. Provinsi D.I Yogyakarta
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 5
PT. BLANTICKINDO ANEKA
9
6. Provinsi Jawa Timur
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
PT. BLANTICKINDO ANEKA
10
Realisasi Fisik dan Keuangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Timur Sumber : E-Mon 2013 120,00 99,97
100,00 80,00
82,21
72,02
72,02
Agustus
September
93,13
64,43
60,00
44,99
40,00 20,00
82,21
48,07 18,69
31,57
19,03 0,00 Mei
Juni
Juli
Realisasi Fisik
Oktober
Realisasi Keuangan
Gambar . 6
7. Provinsi Kalimantan Barat
PT. BLANTICKINDO ANEKA
11
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 7
PT. BLANTICKINDO ANEKA
12
8. Provinsi Kalimantan Tengah
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 8
PT. BLANTICKINDO ANEKA
13
9. Provinsi Kalimantan Selatan
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 9
PT. BLANTICKINDO ANEKA
14
10. Provinsi Kalimantan Timur
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 10
PT. BLANTICKINDO ANEKA
15
11. Provinsi Bali
STATUS PAKET FISIK KONTRAKTUAL PROVINSI BALI sumber e-mon - status 31 oktober 2013
14
12
12
10
10
7
8 6
3
4 2 0
9
4 1
0 PJN Wilayah I Bali
Prakontrak
4 2
2 2
1
0
PJN Metro Denpasar
Proses Kontrak
PJN Wilayah II Bali
Selesai
Jumlah paket
0 0
1
1
0
Dinas PU Provinsi Bali
Progress<80%
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 11
PT. BLANTICKINDO ANEKA
16
12. Provinsi NTB
STATUS PAKET FISIK KONTRAKTUAL PROVINSI NTB sumber e-mon - status 31 oktober 2013
25
21
18
20 15 10 5 0
0
3
7
10
9 3
PJN Wilayah I NTB
Prakontrak
12
8
7
0
11
6 0 1 1 0
0
PJN Wilayah II NTB
Proses Kontrak
PJN Wilayah III NTB
Selesai
Jumlah paket
Dinas PU Provinsi NTB
Progress<80%
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 12
PT. BLANTICKINDO ANEKA
17
13. Provinsi NTT STATUS PAKET FISIK KONTRAKTUAL PROVINSI NTT sumber e-mon - status 31 oktober 2013 18 16 14 12 10 8 6 4 2 0
16
7
14
9
9
4
14
12 7
5
6
4
2
1
1
2
PJN Wilayah I NTT PJN Wilayah II NTT PJN Wilayah III NTT
Prakontrak
Proses Kontrak
8
Selesai
PJN Wilayah IV NTT
Jumlah paket
1
1
DPU NTT
Progress<80%
Sumber Data E-Monitoring 28 Mei 2013, 27 Juni, 25 Juli, 29 Agust, 26 Sept & 31 Oktober 2013 (diolah)
Gambar . 13
PT. BLANTICKINDO ANEKA
18
H. ANALISA DAN EVALUASI 1. Permasalahan Lapangan Pembebasan Lahan Pembebasan tanah untuk lahan paket-paket jalan dan jembatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II cukup signifikan jumlahnya dan perlu penanganan sesegera mungkin karena akan mengganggu kinerja proyek secara keseluruhan. Secara umum kendala utama pembebasan tanah adalah masalah harga, dimana pemilik tanah tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan. Paket-paket yang mengalami kendala pembebasan tanah terjadi di wilayah kerja Satker Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Bali, dan NTT. Untuk kasus yang terjadi di DKI Jakarta pengaruhnya sangat besar karena mengganggu pekerjaan.
Mengingat pentingnya masalah pembebasan tanah ini dan sudah menjadi kendala dan untuk antisipasi permasalahan sejenis dimasa mendatang, maka perlu pemahaman mendalam terkait mekanisme pembebasan tanah untuk kepentingan jalan dan jembatan.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2012, Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Sedangkan berdasarkan Peraturan Presiden RINomor 65 Tahun 2006, yang dimaksud dengan pengadaan tanah adalah setiap kegiatan untuk mendapatkan tanah dengan cara memberikan ganti rugi kepada yang melepaskan atau menyerahkan tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda yang berkaitan dEngan tanah. Selanjutnya dijelaskan pada Pasal 2 UU Nomor 2 Tahun 2012 mensyaratkan bahwa asas Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dilaksanakan berdasarkan; a. kemanusiaan, b. keadilan, c. kemanfaatan, d. kepastian, e. keterbukaan, f. kesepakatan, g. keikutsertaan, h. kesejahteraan, i. keberlanjutan, dan j. keselarasan.
Hal ini berarti terkandung makna bahwa pemilik tanah yang melepaskan/menyerahkan diberikan ganti rugi.Pengertian ganti rugi dapat diartikan uang atau lainnya. Barangkali hal ini perlu didalami oleh pihak yang terkait pembebasan tanah bahwa tidak semua ganti rugi adalah uang, tetapi bisa dalam bentuk lainnya, misalnya penggantian lahan pengganti, pemukiman kembali, gabungan dari hal tersebut, atau hal lain yang disepakati.Yang demikian selaras dengan pengertian ganti rugi seperti tercantum pada Peraturan Presiden RI Nomor 36 Tahun 2005 Pasal 1 Ayat 11 dan Pasal 13. Mengingat prasarana jalan adalah salah satu infrastruktur yang bersifat umum, maka selaras dengan Pasal 2 pembebasan tanahnya harus dilakukan dengan PT. BLANTICKINDO ANEKA
19
carapelepasan atau penyerahan hak atas tanah. Namun demikian haruis diingat bahwa dimana lokasi tanah yang akan dibebaskan harus didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah atau perencanaan ruang wilayah atau kota yang telah ada. Kembali kepada masalah pokok kendala pembebasan tanah adalah ketidaksesuaian harga, hal ini terjadi karena dasar perhitungan besarnya ganti rugi didasarkan pada; NJOP, nilai jual bangunan, dan nilai jual tanaman.
Dari ketiga parameter tersebut yang paling dominan adalah parameter NJOP, dimana nilai jual tanah di pasaran selalu jauh diatas NJOP.Hal ini tentu saja parameter NJOP selalu menjadi ganjalan dalam setiap pembebasan tanah, utamanya di daerah perkotaan.
Dalam hal tidak terjadi kesepakatan dengan pemilik tanah, berdasarkan Pasal 16, 17, 18, 18a dimungkinkan menggunakan mekaniske pencabutan hak atas tanah berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-hak Atas Tanah Dan Benda-benda Yang Ada Di Atasnya.
Namun demikian mekanisme ini sedapat mungkin dihindari untuk menghindari gejolak sosial yang akibatnya lebih besar dan tidak bias diprediksi. Prinsip dasar musyawarah tetap harus dikedepankan dalam proses pembebasan tanah di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II. Peralatan
Kendala peralatan dalam pelaksanaan paket-paket kontrak fisik jalan dan jembatan akan sangat berpengaruh pada kinerja proyek, utamanya pencapaian progress fisik dan penyerapan keuangan. Kendala peralatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II masih terjadi di Provinsi Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTB, dan NTT. Kendala peralatan meliputi beberapa hal sebagai berikut; kerusakan peralatan, sertifikasi peralatan, kapasitas alat, dan keterbatasan alat.
Kerusakan peralatan dapat terjadi karena beberapa hal, anatar lain; umur alat, perawatan yang minim, tenaga operator (tidak terampil), dan beban kerja yang berlebihan.
Untuk mengatasi kendala-kendala terkait peralatan maka kontraktor senantiasa harus melakukan regenerasi peralatan terhadap peralatana yang lebih 5 tahun, atau apabila belum mampu dengan melakukan perawatan rutin.Alat berat juga semestinya dioperasikan oleh operator-operator yang terampil sehingga resiko kerusakan bias diminimalisir.
Peralatan kontraktor juga sering over time karena pada saat hamper bersamaan kontraktor menangani lebih dari satu paket sehingga jam kerja alat melebihi jam kerja normal. PT. BLANTICKINDO ANEKA
20
Lalu Lintas Faktor kepadatan lalu-lintas menjadi kendala pekerjaan paket pekerjaan jalan, yaitu di Provinsi Banten.
Terhadap keselamatan pengguna jalan selama masa konstruksi diperlukan ramburambu dalam jumlah yang cukup.Pada beberapa paket rambu-rambu peringatan ini masih kurang seperti di wilayah Provinsi Banten, Jawa Tengah, dan Bali.Di sisi lain, selama masa konstruksi juga mengakibatkan kemacetan karena hanya setengah jalan yang dapat dimanfaatkan dan sudah tidak memungkinkan untuk lahan detour.Hal demikian terjadi di paket-paket di Provinsi DI Yogyakarta dan Kalimantan Selatan. Administrasi Pelaksanaan
Administrasi di lapangan masih perlu ditingkatkan mengingat masih ditemui paket-paket dimana belum dilaksanakan secara tertib, seperti administrasi Request, Laporan Harian, Laporan Mingguan, Laporan Bulanan, Data- data Test Material dan JMF, Dokumentasi, dan lainnya seperti terjadi di Provinsi Banten.
Dalam kaitan dengan upload progress fisik dan keuangan masih terjadi keterlambatan upload oleh Satker. Atau juga terjadi ketika PPK melakukan amandemen yang berkaitan dengan berubahnya volume, biaya, dan waktu tidak disertai dengan perubahan data kontrak awal yang sudah diupload. Sebagai akibat dari dua hal tersebut maka data yang terbaca di eMon berbeda dengan data progress lapangan. Hal demikian terjadi di Jawa Tengah dan Kalimantan Timur.
Kendala administrasi amandemen kontrak dan review design juga sangat berpengaruh langsung pada realisasi fisik. Hal ini dikarenakan akibat berlarutlarutnya penyelesaian dokumen administrasi amandemen dan review design maka secara yuridis formal kontraktor tidak dapat melaksanakan pekerjaan (terkait item pekerjaan bersangkutan). Khusus terkait dengan amandemen kontrak dan review design maka harus dibuat batasan waktu setiap tahapnya sehingga waktu konstruksi dapat dimanfaatkan secara optimal.
Mobilisasi material
Pengiriman material ke lokasi pekerjaan masih juga menjadi kendala pelaksanaan seperti pasir, semen, beton girder, beton readymix, box culvert, aspal, dan rangka baja. Hal ini terjadi di Provinsi Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Bali.
Untuk pengadaan beton girder, box culvert, aspal, dan rangka baja seharusnya sudah dijadwalkan jauh sebelumnya mengingat ini terkait mekanisme pemesanan PT. BLANTICKINDO ANEKA
21
dan fabrikasi. Kontraktor harus mencari pabrik/supplyer yang dapat menjamin pesanan tepat waktu. Sedangkan pengadaan beton readymix harus dilakukan dengan mempertimbangkan factor jarak dan waktu pengiriman menuju lokasi pekerjaan.
Perubahan Kontrak Perubahan kontrak adalah hal yang lazim dalam pelaksanan paket-paket pekerjaan fisik jalan dan jembatan di lingkungan Bina Marga. Perubahan dapat terjadi terhadap volume (CCO), item pekerjaan, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan. Perubahan kontrak dapat menjadi kendala proyek terkait dengan waktu penyelesaian dokumen administrasinya seperti disinggung diatas. Pada pelaksanaan tahun ini, perubahan kontrak tidak diikuti dengan perubahan data yang diupload sehingga keluaran dari eMon menjadi tidak sesuai dengan kenyataan progress lapangan. Kedepan, setiap perubahan kontrak harus diselesaikan dengan cepat dan segala perubahan tersebut diketahui pihak terkait dan sekaligus dilakukan upload data-data perubahan.
Infrastruktur Utilitas Infrastruktur utilitas air, listrik, dan komunikasi hampir selalu ada di sepanjang ruas jalan, utamanya ruas jalan di perkotaan. Dalam kenyataannya, setiap ada pekerjaan jalan infrastruktur utilitas tersebut selalu menjadi kendala mengingat untuk memindahkannya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait (PDAM, PLN, Telkom, atau Operator Celluler lainnya). Perlu dilakukan upaya oleh PPK dan Satker Pelaksanaan Jalan dan Jembatan agar sebelum pelaksanaan sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut sehingga akan membantu kontraktor dalam pelaksanaan lapangan nantinya. Dalam kenyataannya, proses pemindahan infrastruktur utilitas ini memakan waktu sehingga mengurangi waktu efektif pekerjaan kontraktor. Kondisi ini terjadi di Provinsi Banten dan Bali, namun demikian kondisi ini akan selalu terjadi pada ruas jalan di perkotaan di provinsi lain.
Sumber Daya Manusia (SDM) Sumber Daya Manusia (SDM) secara manajemen adalah salah satu unsur penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi, termasuk proyek jalan dan jembatan. Dalam pelaksanaan tahun ini di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II juga masih terdapat kendala SDM, baik Tenaga Ahli Konsultan, Tenaga Sub Professional Staff Kontraktor, maupun tenaga kerja kontraktor. Hal demikian terjadi di Provinsi Banten, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Bali, dan NTT. Untuk kekurangan tenaga kerja maka akan sangat berpengaruh langsung terhadap progress fisik karena produktivitasnya akan rendah. Penambahan jumlah tenaga kerja harus dilakukan agar target volume sesuai rencana. PT. BLANTICKINDO ANEKA
22
Terhadap kekurangan Tenaga Sub Professional Staff maka akibatnya adalah mengganggu kinerja proyek terkait pengendalian kuantitas dan kualitas mengingat perannya di lapangan dalam melakukan pengendalian langsung. Sedangkan kekurangan tenaga ahli akan berdampak luas terhadap kinerja proyek secara keseluruhan, baik aspek teknis maupun administrasi. Mengingat perannya dalam pengendalian kuantitas dan kualitas serta administrasi teknis maka pemenuhan tenaga Tenaga Sub Professional Staff dan Tenaga Ahli mutlak harus dipenuhi baik oleh konsultan maupun kontraktor. Cuaca (Hujan) Cuaca akan sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan. Prestasi pekerjaan akan sangat ditentukan oleh factor cuaca, apabila musim hujan maka hampir semua pekerjaan terganggu. Kontraktor semestinya mampu mengoptimalkan kondisi cuaca cerah (musim kemarau). Hal ini dapat dilakukan dengan perencanaan yang baik melalui penjadwalan pekerjaan.Untuk itu semestinya PPK dan Konsultan Supervisi harus juga mengoreksi Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan yang diajukan oleh kontraktor pada Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM).Koreksi harus dilakukan terhadap penjadwalan item pekerjaan yang terpengaruh cuaca (hujan), misalnya pekerjaan tanah, LPB, LPA, dan aspal. Dengan asumsi awal pelaksanan pada Bulan Maret, maka semestinya kontraktor tidak terkendala dengan cuaca (hujan). Namun demikian ternyata masih terdapat paket-paket yang kinerjanya minim dikarenakan cuaca (hujan), dan hal ini bias terjadi karena kontraktor terlambat memulai pekerjaan.
Desain Kendala desain biasanya muncul ketika dilakukan kajian teknik / rekayasa lapangan dimana biasanya diikuti dengan review design.Permasalahan biasanya terjadi karena waktu yang dibutuhkan cukup lama karena mekanismenya yang melibatkan banyak pihak. Apabila review design ini menyangkut item pekerjaan mayor, maka dapat dipastikan progress fisik paket bersangkutan minim dan cenderung akan masuk pada kategori kontrak kritis apabila mengalami keterlambatan >10%. Peran Panitia Pengadaan untuk meminimalisir terjadinya kendala desain pada pelaksanaan adalah dengan melakukan koordinasi dengan pihak Satker dan PPK fisik sebelum pengadaan sehingga desain yang merupakan salah satu Dokumen Pelelangan dapat langsung diaplikasikan di lapangan. Berdasarkan hasil monitoring lapangan didapatkan informasi bahwa desain masih belum sempurna dan perlu disempurnakan (review design). Menurut analisis yang dilakukan, hal ini dapat terjadi karena beberapa kemungkinan.Kemungkinan pertama adalah karena ketidaksempurnaan desain, atau kemungkinan lainnya PT. BLANTICKINDO ANEKA
23
perbedaan persepsi desain oleh pihak-pihak PPK, kontraktor maupun konsultan supervisi. Terhadap kemungkinan demikian maka disarankan agar P2JN melibatkan Satker dan PPK fisik pada waktu proses perencanaan. Lainnya
Selain permasalahan-permasalahan seperti diuraikan diatas, dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II juga masih terdapat permasalahan lainnya. Permasalahan-permasalahan tersebut seperti; keterlambatan kontraktor mulai pekerjaan, papan nama hilang, progress fisik, penyerapan keuangan, JMF, kendala lokasi pekerjaan,dan manajemen pelaksanaan lainnya. Namun permasalahan ini probalilitasnya kecil.
2. Kontrak PBC Penanganan paket ini berbeda dengan paket-paket lainnya dimana menggunakan model Kontrak Berbasis Kinerja (KBK). Model kontrak ini merupakan inovasi dari model kontrak yang biasa digunakan di lingkungan Bina Marga.
Kontrak model ini pada dasarnya mengutamakan kinerja (performance) dari jalan tersebut.Artinya dalam jangka waktu tertentu penanganan ruas jalan ini menjadi tanggung jawab kontraktor.
Dengan mempelajari dokumen yang ada, maka kami mendapati beberapa hal yang perlu dikritisi, yaitu; (i) Dasar hukum kontrak, (ii) Parameter kinerja / performance, (iii) Analisa Harga Satuan, (iv) Bobot layanan pemeliharaan, (v) Pengendalian Kuantitas dan Kualitas. (i)
Dasar hukum kontrak Dasar hukum kontrak model ini adalah Perpres No. 54 Tahun 2010 dan Perpres No. 70 Tahun 2012 Pasal 50 (6) b. Kontrak Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi. Kontrak ini sesuai dengan Pasal 54 didefinisikan; Kontrak Pengadaan Pekerjaan Terintegrasi merupakan Kontrak Pengadaan Pekerjaan Konstruksi yang bersifat kompleks dengan menggabungkan kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan/atau pengawasan.
Sedangkan dalam penjelasan Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 54 ayat (2) poin 1 dijelaskan bahwa; Kontrak berbasis kinerja (Performance Based Contract) merupakan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa atas dicapainya suatu tingkat pelayanan tertentu yang bisa merupakan penggabungan paket pekerjaan yang biasanya dilakukan terpisah PT. BLANTICKINDO ANEKA
24
Berdasar hal tersebut diatas, maka yang perlu diperhatikan adalah bahwa karena kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan/atau pengawasan digabungkan maka secara organisasi penyedia jasa juga merupakan gabungan dari fungsi tersebut.Dalam kenyataannya, di lapangan masih terdapat Konsultan Supervisi Mutu dimana kontraknya dilakukan tersendiri terlepas dari kontrak Penyedia Jasa Pekerjaan berbasis Kinerja ini.Menurut hemat kami maka keberadaan Konsultan Supervisi Mutu menjadi satukesatuan dengan kontrak Penyedia Jasa. Terkait dengan monitoring lapangan kami masih mendapati bahwa pihakpihak terkait masih belum sepenuhnya memahami dasar hukum Kontrak Pekerjaan Konstruksi Berbasis Kinerja (Pekerjaan Terintegrasi).
(ii) Parameter Kinerja / Performance Sesuai dengan penjelasan Perpres No. 54 Tahun 2010 Pasal 54 ayat (2) poin 1, maka parameter kinerja / performance adalah suatu alat untuk mencapai ‘suatu tingkat pelayanan tertentu’.
Berdasarkan dokumen yang ada, maka terlihat bahwa parameter yang digunakan masih berbasis ‘fisik’. Sedangkan pengertian kinerja/ performance lebih sesuai apabila menggunakan pendekatan ‘kualitatif’.
Untuk itu kami menyarankan dimasa mendatang parameter kinerja/performance selain berdasar pada hal-hal yang sifatnya ‘fisik’ juga mempertimbangkan hal-hal lain yang bersifat kualitatif seperti kenyamanan dan keamanan. Untuk mendukung perencanaan teknis model ini diperlukan keterlibatan Ahli Transportasi, Ahli Ekonomi/Financial, Ahli Sosial, dan Ahli Lingkungan. Dengan demikian maka kinerja / performance ruas jalan tersebut selain nyaman juga aman.
(iii) Analisa Harga Satuan dan Standar Dokumen Pengadaan Mengingat bahwa model kontrak ini menyatukan pekerjaan perencanaan, konstruksi, dan/atu pengawasan, maka sebenarnya terdapat permasalahan dalam hal Analisa Harga Satuan. Untuk pekerjaan perencanaan dan/atau pengawasan dalam prakteknya Tenaga Ahli dihitung berdasarkan Man Month (MM), sedangkan untuk pekerjaan konstruksi Tenaga Ahlinya tidak dihitung tersendiri (termasuk dalam harga satuan bahan dan alat).
Berdasarkan dokumen, perhitungan biaya Tenaga Ahli Perencanaan Teknis tidak berdasarkan Man Month (MM) tetapi berbasis Km. Sedangkan karena dalam paket ini Konsultan Supervisi Mutu dipisah kontraknya, maka biaya tenaga ahli dihitung berbasis Man Month (MM). PT. BLANTICKINDO ANEKA
25
Menurut hemat kami, dalam perhitungan biaya tenaga ahli perencanaan teknis dan/atau pengawasan tetap mengunakan Man Month (MM) sehingga keberadaan tenaga ahli konsultan lebih jelas. Apabila perhitungan biaya tenaga ahli konsultan berbasis Km, maka porsi KSO menjadi kabur dan akan menimbulkan permasalahan apabila pekerjaan perencanaan teknis dan/atau pengawasan terkendala.
(iv)
Perlu disadari juga bahwa dengan model Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) ini sampai saat ini belum ada format resmi Standar Dokumen Pengadaannya. Untuk itulah diperlukan kajian untuk membuat usulan Draf Standar Dokumen Pengadaannya sehingga dalam pelaksanaan model kontrak ini dimasa mendatang secara administrasi sudah memenuhi standar yang baku. Usulan Draf ini seyogyanya disampaikan kepada LKPP untuk disyahkan.
(v)
Biaya layanan pemeliharaan seyogyanya juga mempertimbangkan jenis konstruksi, masa layanan pemeliharaan, lokasi pekerjan, beban lalu-lintas, kondisi social-budaya, dan aspek lainnya.Intinya, biaya layanan pemeliharaan adalah biaya riil yang dikeluarkan dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti dipaparkan diatas dengan catatan pekerjaan konstruksi dilaksanakan dengan benar. Besarnya biaya layanan pemeliharaan tidak harus lebih besar dari 15%, tetapi juga bias dibawahnya sesuai dengan perhitungan teknis.
Bobot layanan pemeliharaan Berdasar dokumen pemilihan, maka bobot layanan pemeliharaan ditetapkan tidak kurang dari 15%.Hal ini menurut hemat kami tidak tepat mengingat biaya layanan pemeliharaan seyogyanya dihitung berdasarkan kebutuhan riil lapangan.Sebagai contoh, biaya layanan pemeliharaan perkerasan flexible pavement tentu berbeda dengan rigid pavement, demikian juga biaya pemeliharaan jembatan beton berbeda dengan rangka baja.
Pengendalian Kuantitas dan Kualitas. Pengendalian kuantitas dan kualitas diperlukan dengan tujuan utama untuk menjamin kinerja / performance yang direncanakan.
Mengingat bahwa model kontrak ini menitikberatkan pada kinerja / performance, maka dalam pelaksanaan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Berbasis Kinerja (KBK) seyogyanya secara internal harus sudah melaksanakan pengendalian kuantitas dan kualitas sebagaimana dalam kontrak. Untuk itulah diperlukan audit internal yang hasilnya disampaikan kepada Pengguna Jasa. PT. BLANTICKINDO ANEKA
26
3. Alokasi Anggaran Jumlah total pagu anggaran untuk wilayah kerja Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 16.299.740.356.000,00. Pagu anggaran tersebut terdistribusi untuk 3 (tiga) kegiatan pokok, yaitu; (i) Administrasi Umum, (ii) Kontrak Jalan dan Jembatan, dan (iii) Swakelola dan Kontrak Lainnya seperti tersaji pada Gambar dibawah ini.
Gambar . 14
(i)
Nilai Kontrak Terhadap Pagu (Data Emon)
Gambar . 15
(ii)
Nilai Terkontrak dan Realisasi Progress (31 oktober’13 ) Paket fisik jalan dan jembatan Terhadap Pagu Paket Fisik Jalan dan Jembatan (Data Emon) PT. BLANTICKINDO ANEKA
27
Gambar . 16
PT. BLANTICKINDO ANEKA
28
(iii)
Data Pagu, Kontrak dan Realisasi Keuangan Menurut Provinsi
Gambar . 17
PT. BLANTICKINDO ANEKA
29
(iv)
Status dan Jumlah Paket Pekerjaan Tahun 2013 Tabel. 1 Pra Kontrak
No.
Satker
2 3 4
2 3
2 3 4 5
2
Tahunan
Tahun Jamak
18
44
40
4
Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok
1
0
4
-
5
1
4
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Jakarta
0
0
7
16
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan I Jakarta Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan III Jakarta
1
1
1
0
0
10
9
3
13
13
9
7
4
12
12
0
0
5
5
5
0
0
5
11
2
33
26
62
60
1
0
1
24
1
0
0
1
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jabar
0
2
4
19
1
3
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jabar
Dinas Bina Marga Prov. Jawa Barat Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi DI Yogyakarta
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi D I Yogyakarta
5. PROVINSI JAWA TENGAH
0 0
0
0
6
3
16
1
0
Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Cisumdawu
1
0
32
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Bandung
16
0
33
Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang Provinsi Banten
1
10
14
0
0
6
18
1
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Banten
3
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten
4. PROVINSI DI YOGYAKARTA 1
Selesai
23
3. PROVINSI JAWA BARAT 1
Proses
0
2 PROVINSI BANTEN 1
Proses Lelang
Jumlah Paket
3
1. PROVINSI DKI JAKARTA 1
Belum Lelang
Masa kontrak
Terkontrak
15
10
10
22
22
25
0
21
1
0
3
18
21
20
0
4
1
2
0
0
4
0
1
0
0
3
14
17
16
1
3
2
42
55
102
93
9
0
0
0
4
4
PT. BLANTICKINDO ANEKA
4
0
30
Pra Kontrak
No.
1 2 3 4 5
Satker
2 3 4 5
2 3 4
2 3 4 5
Selesai
0
4
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jateng
0
2
19
12
0
1
9
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Semarang
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Jawa Tengah Dinas Bina Marga Prov. Jawa Tengah
0
2 0
1
0
7
0
9
38
36
2
8
33
3
19
17
2
11
10
1
0
3
8
1
4
0
3
13
65
0
0
30
16
73
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jatim
Dinas Bina Marga Prov. Jawa Timur
1
29 3
1
4
42 15
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jatim
5
Tahun Jamak
1 1
0
Tahunan
25
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan II Surabaya
Jumlah Paket
11
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan I Surabaya
10
10
8
5
0
15
9
1
6
20
27
26
0
0
13
25 5
0
10
3
23
2
5
0
1
Pelaksanaan Jalan Nasional Metropolitan Denpasar
0
1
1
10
12
11
1
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Bali
0
0
1
3
4
4
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bali
Dinas Pekerjaan Umum Prov. Bali
8. PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR 1
Proses
1
7. PROVINSI BALI 1
Proses Lelang
Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Solo - Kertosono
6. PROVINSI JAWA TIMUR 1
Belum Lelang
Masa kontrak
Terkontrak
0
0
0
0
0
4
0
9
16
16
0
12
12
0
0
0
5
0
0
56
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Ntt Dinas Pekerjaan Umum Prop. Nusa Tenggara Timur
1
57
7
0
0
38
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Ntt
1
10
19
0 0
1
10
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Ntt Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Ntt
6
0
0 0
3
11
4
10
0
7
1
14
14 1
PT. BLANTICKINDO ANEKA
1
14
0
13
1
1
0
31
Pra Kontrak
No.
Satker
2 3 4
2 3
2 3 4
Selesai
Tahunan
Tahun Jamak
18
32
50
47
3
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Ntb
0
0
3
7
10
10
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Ntb
0
0
6
12
18
17
1
0
14
37
51
49
19
18
1
2
2
0
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Ntb Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Ntb
0
0
0
0
0
9
12
0
1
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalsel
0
0
6
13
Dinas Pekerjaan Umum Prov. Kalsel
0
0
1
1
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel
11. PROVINSI KALIMANTAN TIMUR 1
Proses
0
10. PROVINSI KALIMANTAN SELATAN 1
Proses Lelang
Jumlah Paket
0
9. PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT +1
Belum Lelang
Masa kontrak
Terkontrak
0
0
7
23
0
44
53
0
21
1
30
95
19
2
1
0
2
29
1
84
11
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kaltim
0
0
26
21
47
45
2
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kaltim
0
0
8
16
24
20
4
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kaltim
Dinas Pekerjaan Umum Dan Kimpraswil Provinsi Kalimantan Ti 12. PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
0
0
0
0
0
7
3
0
39
11
5
16
46
8
11
5
8
85
82
0
3
1
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalteng
0
0
11
15
26
26
0
2
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalteng
0
0
18
15
33
30
3
3
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalteng
0
0
10
12
22
22
0
4
Dinas Pekerjaan Umum Prov. Kalimantan Tengah
0
0
0
4
4
4
0
13. PROVINSI KALIMANTAN BARAT
0
1
19
27
47
40
7
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Kalbar
0
1
8
11
20
18
2
0
0
4
7
11
9
2
1 2
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalbar
PT. BLANTICKINDO ANEKA
32
Pra Kontrak
No.
3 4 5
Satker
Belum Lelang
Proses Lelang
Proses
Selesai
Jumlah Paket
Tahunan
Tahun Jamak
Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalbar
0
0
5
7
12
11
1
0
0
1
1
2
0
2
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat
0
0
1
1
2
2
0
7
320
413
747
694
53
7
Pelaksanaan Jembatan Tayan
JUMLAH
(v)
Masa kontrak
Terkontrak
Jenis Paket Kegiatan Wilayah II
Tabel. 2
PT. BLANTICKINDO ANEKA
33
(vi)
Status Paket Fisik a. Kontraktual Per Provinsi
Gambar . 18
PT. BLANTICKINDO ANEKA
34
4. Faktor Penyebab Keterlambatan Progress Fisik
Gambar . 19
PT. BLANTICKINDO ANEKA
35
5. Pelaksanaan Kontrak Realisasi Pekerjaan Fisik (Progress Fisik)
Sampai dengan saat ini, berdasarkan pada data eMon tanggal 30 Oktober 2013 terhadap kinerja53 Satuan Kerja (Satker) paket jalan dan jembatan, terdapat 11,32% (6 Satker) yang progress fisiknya 100%, 50,94% (27 Satker) progress fisiknya antara 80% samp[ai 100%, dan 37,74% (20 Satker) yang progress fisiknya dibawah 80%. Gambaran penyelesaian pekerjaan, dilihat dari progress fisik dan keuangannya.
Gambar . 20
Rincian kinerja masing-masing Satker terhadap pencapaian progress fisik seperti disajikan pada Gambar. 20 diatas seperti dapat dilihat pada Tabel. 3 dibawah ini. Progress Fisik Masing-masing Satker (%)
PT. BLANTICKINDO ANEKA
36
Tabel. 3 Realisasi Penyerapan Dana
Penyerapan anggaran paket-paket kontrak jalan dan jembatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II secara umum secara umum tidak sesuai dengan rencana.Penyerapan anggaran mayoritas jauh dibawah realisasi fisik, kecuali pada tahap awal karena pembayaran uang muka (20%).
Gambar . 21
PT. BLANTICKINDO ANEKA
37
Progress Keuangan Masing-masing Satker (%)
Tabel. 4
PT. BLANTICKINDO ANEKA
38
6.
Evaluasi Pelaksanaan Untuk melihat kinerja pelaksanaan pekerjaan fisik paket-paket jalan dan jembatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II salah satunya dengan menganalisis progress fisik dan keuangan.Alat ukur yang bisa digunakan terhadap paket-paket tersebut diatas adalah Kurva S. Kurva S didefinisikan sebagai sebuah gambaran biaya kumulatif, jam kerja tenaga kerja atau nilai lain yang diplot terhadap waktu. Namanya berasal dari bentuknya seperti huruf “S”, datar di bagian awaldan akhir dan curam di bagian tengah, yang menjadi ciri khas dari kinerja sebagian besar proyek konstruksi (Sumber: Wideman Comparative Glossary of Common Project Management Terms v2.1 Copyright R. Max Wideman, May 2001)
Secara teori hal ini diperjelas oleh Miller bahwa Kurva S dapat digunakan untuk mengantisipasi target (progress) suatu proyek. Miller mengusulkan dua titik kontrol, satu disepertiga waktu dan seperempat dari biaya dan yang lainnya didua pertiga dari waktu dan tiga perempat dari biaya. Antara titik-titik diasumsikan bahwa pengeluaran dana akan bervariasi secara linear.Antara awal proyek dan titik pertama kurva diasumsikan parabolik. Asumsi yang sama dibuat untuk kurva antara titik kedua dan penyelesaian proyek (100%). Gambar 6.7 merupakan asumsi ini (Sumber: Harris, RB., Precedence And Arrow Networking Techniques For Construction, John Wiley & Sons, Canada, 1978).
Gambar. 22. Anticipated Target S-Curve Sumber: Harris, RB., Precedence And Arrow Networking Techniques For Construction, John Wiley & Sons, Canada, 1978) Kurva S telah diantisipasi olehMillerakan terjadinya kemungkinan bahwa kurva tersebuttidak sesuaikenyataan di lapangan bagiproyekkontraktor, khususnya untuk proyek yangnilai kontraknya sangat besar.Dalamkasus inibiayamasing-masing
PT. BLANTICKINDO ANEKA
39
kegiatansesuai target yangdijadwalkan harus dievaluasi, dankurvaharusdibangun berdasarkan kebutuhanbiayatersebut. Terdapat tiga pilihan terhadap pengembangan Kurva S untuk diaplikasikan di lapangan, yaitu; (i) Early start S-curve, (ii) Target S-curve, dan (iii) Late start S-curve.
Early start S-curve diartikan bahwa pekerjaan dilakukan sesegera mungkin, artinya kontraktor harus mengerahkan sumber daya segera setelah memulai pekerjaan.Target Scurve diartikan bahwa kontraktor melaksanakan pekerjaan sesuai dengan target jadwal dimana dalam hal ini mobilisasi sumber daya juga disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Sedangkan Late start S-curve diartikan bahwa kegiatan dilaksanakan cenderung lambat/perlahan. Gambar. 23 menunjukkan tiga kemungkinan tersebut.
Gambar. 23 The S-curve field Sumber: Harris, RB., Precedence And Arrow Networking Techniques For Construction, John Wiley & Sons, Canada, 1978) 5.3.1
Realisasi Pekerjaan Fisik (Progress Fisik) Seperti dipaparkan pada Bagian 6.2.2 diatas, dari 53 Satker paket pekerjaan fisik jalan dan jembatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II, berdasarkan data eMon tanggal 31 Oktober 2013 baru 11,32% (6 Satker) yang progress fisiknya 100%. Dengan demikian masih lebih banyak Satker yang belum menyelesaikan pekerjaannya atau total masih 88,68% (47 Satker). Keenam Satker yang progress fisiknya 100% tersebut semuanya adalah Satker SKPD/PU Provinsi seperti terlihat pada Tabel 5.1 diatas.
Dengan melakukan pendekatan analisis terhadap Kurva Snya didapatkan bahwa terdapat 52,83% (28 Satker) yang mempunyai tipe Early Start S-Curve, 37,74% (20 Satker) mempunyai tipe Target S-Curve, dan 9,43% (5 Satker) yang mempunyai tipe Latest Start S-Curve.Seperti disajikan pada Tabel 5.3.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
40
∎
Early Start S-Curve
Terhadap Kurva S dengan tipe Early Start S-Curvemaka seharusnya kontraktor dituntut untuk memulai pekerjaan sesegera mungkin setelah menerima SPMK. Terkait dengan itu maka segala kebutuhan sumber daya, baik tenaga kerja, material, peralatan, material, metode-metode kerja, serta dana harus dimobilisasi untuk mendukung pencapaian target penyelesaian yang ditetapkan dalam schedule.
Disisi lain, segala aturan dalam manajemen proyek jalan dan jembatan di lingkungan keBina Margaan harus tetap dilaksanakan, sebagai contoh adalah dilakukannya Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) dan Rekayasa Lapangan, serta Amandemen Kontrak Awal.
(i)
Titik kritis kendala yang biasa terjadi di lapangan yang menghambat konsep tipe kurve Early Start S-Curveadalah beberapa hal sebagai berikut; (i) Persiapan Kontraktor, (ii) Pencairan Uang Muka, (iii) Kesiapan Lahan, (iv) Mobilisasi Sumber Daya, (v) Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM), (vi) Rekayasa Lapangan, (vii) Amandemen Kontrak Awal, (viii) Kalibrasi Alat, dan (ix) Job Mix Formula (JMF). Persiapan Kontraktor
Dalam manajemen pelaksanaan yang baik, selayaknya sebelum tanda tangan kontrak maka kontraktor harus melakukan kegiatan persiapan pelaksanaan dengan melakukan hal-hal terkait pelaksanaan. Sekurangnya kontraktor harus menyipakan sumber daya yang dibutuhkan dan membuat rancangan bagaimana proses pengadaan dan mobilisasinya.
Dengan dilakukannya persiapan lebih awal maka kontraktor akan langsung bisa bekerja begitu kontrak ditandatangani dan telah diterbitkannya SPMK.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
41
Tipe Kurva Fisik, Keuangan, dan Trend Fisik vs Keuangan
Tabel. 5
PT. BLANTICKINDO ANEKA
42
(ii)
(iii)
Pencairan Uang Muka
Seperti tersebut dapan Syarat-Syarat Umum Konrak (SSUK) Bagian D Hakdan Kewajiban PPK Pasal 61 e. membayar uang muka (apabila diberikan).Dengan adanya klausul ini maka PPK selayaknya harus sudah siap memproses pencairan uang muka apabila kontrak sudah ditanda tangani dengan Penyedia Jasa.Seyogyanya ketika dilakukan tanda tangan kontrak administrasi pencairan harus sudah disampaikan kepada kontraktor sehingga segera dapat ditindaklanjuti. Disisi lain kontraktor juga harus menyiapkan rincian penggunaan uang muka yang realistis, sesuai kebutuhan lapangan, dan akuntabel serta Jaminan Uang Muka.
Kesiapan Lahan
Dalam beberapa kasus kendala pekerjaan dapat terjadi akibat lahan belum bebas, bahkan dalam kasus tertentu pembebasan lahan mengakibatkan pekerjaan menjadi terhenti. Seperti misalnya pekerjaan di lingkup Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan Tanjung Priok menjadi sangat terganggu karena permasalahan ini. Masalah pembebasan lahan ini dalam banyak kasus pada akhirnya harus diselesaikan lebih dahulu oleh pihak Satker, PPK, dan bahkan Kontraktor.Hal ini tentu saja tidah baik mengingat tugas utama para pihak itu adalah menyelesaiakn kontrak konstruksinya.
(iv)
(v)
Dengan dilibatkannya ketiga pihak tersebut diatas dalam proses pembebasan lahan, maka dapat dipastikan bahwa kinerja proyek akan terganggu dan konsep tipe Early Start S-Curve tidak akan dapat dilaksanakan.
Mobilisasi Sumber Daya Seperti disinggung diatas, mobilisasi harus sesegera mungkin dilakukan terhadap konsep tipe Early Start S-Curve.Dan apabila mobilisasi sumber daya terlambat dapat dipastikan bahwa kinerja proyek tidak seperti yang diharapkan. Mobilisasi harus mempertimbangkan banyak hal, antara lain; proses pengadaannya, mekanisme pembayarannya, ketersediaannya, jarak menuju lokasi pekerjaan, kendala transportasi, perijinan, dan lainnya.
Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM)
Dengan melihat manfaatnya maka seyogyanya Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) seharusnya dilaksanakan dengan benar sesuai dengan fungsinya sebagai langkah awal pelaksanaan pekerjaan.
Dalam Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) harus sudah dibahas dan sekaligus ditetapkan berbagai hal terkait masalah pelaksanaan,
PT. BLANTICKINDO ANEKA
43
antara lain; Jadwal Kerja, Spesifikasi, Gambar Rencana, dll. Menurut hemat kami, didalam Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) juga harus dilakukan sinkronisasi antara RMP dan RMK sehingga tidak terjadi perbedaan yang bisa mengakibatkan kendala selama pelaksanaan.
Dalam Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) sekurangnya terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu; Pengguna Jasa (PPK dan Satker), Kontraktor, dan Konsultan Supervisi. Dalam banyak kasus kegiatan ini menjadi terganggu (berlarut-larut pelaksanaannya) karena belum dimobilisasinya Konsultan Supervisi atau sebab lain kesiapan Kontraktor. Disisi lain, kendala PPK / Satker adalah penjadwalan kegiatan ini mengingat seorang PPK menangani lebih dari satu paket kontrak.
(vi)
Kendala-kendala tadi harus dieliminir secara internal maupun ekternal proyek.Secara internal proyek adalah dengan penjadwalan yang baik oleh PPK / Satker bilamana menangani lebih dari satu paket serta kesiapan Kontraktor dalam membuat Jadwal Pelaksanaan dan Metoda Pekerjaan khususnya.Secara eksternal, jauh sebelumnya pihak Satker / PPK melakukan koordinasi dengan pihak P2JN terkait pengadaan Konsultan Supervisi yang memungkinkan mobilisasinya bersamaan dengan mobilisasi Kontraktor.
Kajian Teknis (Rekayasa Lapangan)
Segera setelah Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) maka harus dilanjurkan dengan Rekayasa Lapangan untuk mengetahui dengan pasti kebutuhan lapangan dengan didasarkan pada desain.
Perlu disadari bahwa proses desain pada umumnya dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya sehingga terdapat kemungkinan perubahan kondisi lapangan. Dengan demikian maka Rekayasa Lapangan merupakan kegiatan yang penting untuk mengetahui kondisi terkini terhadap desain yang ada. (vii)
Hasil Rekayasa Lapangan harus segera ditindaklanjuti secepatnya, antara lain; perhitungan-perhitungan (CCO), penyiapan shop drawing, dan draf amandemen.
Amandemen Kontrak
Amandemen / Contract Change Order (CCO) sering menjadi kendala pelaksanaan di lapangan, terutama terkait prosesnya dan memakan waktu yang lama. Permasalahan ini harus segera dibenahi sehingga pelaksanaan di lapangan tidak terganggu dengan permasalahan administrasi. Dalam banyak kasus, akibat dari terlambatnya proses administrasinya mengakibatkan keterlambatan penyelesaian fisik dan pelaporan. Dalam kontrak konstruksi terutama bidang jalan dan jembatan, perubahan kontrak (amandemen) adalah hal wajar mengingat beberapa hal, antara lain : (i) dokumen tender berbeda kondisinya pada saat pelaksanaan, (ii) munculnya halhal baru yang baru ditemuan pada saat pelaksanaan, (iii) permintaan pihakk lain
PT. BLANTICKINDO ANEKA
44
(selama masih bisa diakomodir), (iv) terkait dana / anggaran proyek, dan lainnya. Dalam prateknya, perubahan kontrak (amandemen) sering menimbulkan masalah, terutama dalam kaitan dengan persetujuannya mengingat secara administratif melibatkan pihak-pihak lain di internal Pemilik Proyek sesuai aturan yang berlaku. Ada beberapa poin yang perlu diperhatikan bagi pelaksana di lapangan dan pihak lain yang terkait dengan penyelesaian administrasi perubahan kontrak (adendum).
1. Draf Justifiasi Teknis Perubahan kontrak (amandemen) dibuat harus berdasaran alasan yang kuat, yang menggambaran tuntutan teknis di lapangan. Untuk itu diperluan Justifikasi Teknis, baik dibuat oleh unsur PPK, Kontraktor, atau Konsultan Pengawas. Draf Justifikasi Teknis harus disiapan terlebih dahulu, baru kemudian dibahas secara internal proyek untuk penyempurnaan draf tersebut menjadi Dokumen Justifikasi Teknis. Selanjutnya dokumen ini akan menjadi bagian dari Draf Perubahan Kontrak (Amandemen).
2. Draft Adendum Setelah Dokumen Justifikasi Teknis disepakati, maka selanjutnya adalah menyiapan draf adendum, baik menyangkut perubahan volume (Contract Change Order), perubahan waktu, perubahan biaya, atau perlu penambahan atau pengurangan item pekerjaan.
Semua perubahan harus dibahas secara detail oleh unsur-unsur internal proyek sebelum diajukan ke pihak lain sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Apabila dalam rencana perubahan kontrak (amandemen) tersebut terdapat item pekerjaan yang spesifik dan memerluan spesifikasi khusus, maka dalam tahapan ini juga harus disiapan draf spesifikasi khususnya. Hal ini untuk menghindari persepsi yang berbeda pada waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut nantinya.
3. Koordinasi dengan Pihak Terkait
Seperti dipaparkan diatas, bahwa persetujuan perubahan kontrak (adendum) ini melibatkan pihak lain, maka PPK harus terlebih dahulu malakukan koordinasi dengan pihak-pihak tersebut diatas agar tidak berlarut-larut penyelesaiannya. Koordinasi juga akan memudahkan proses persetujuan Draf Adendum menjadi Dokumen Adendum. Diusahakan secara formal maupun non formal, PP secara aktif melakukan koordinasi selama menyiapkan Draf Dokumen Adendum.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
45
4. Pembahasan Draf Dokumen Adendum
Pembahasan Draf Dokumen Adendum sesuai dengan aturan yang berlaku seyogyanya dilakukan secepatnya untuk mengantisipasi tertundanya pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Semua pihak terkait harus memahami kondisi ini untuk menjamin kepastian hukum, bahwa item pekerjaan yang dilaksanaan oleh kontraktor tercantum dalam Dokumen Kontrak.
Dalam banyak kasus, karena keterlambatan proses persetujuan Dokumen Adendum maka kontraktor ‘terpaksa’ melaksanakan item pekerjaan yang masih dalam proses pembahasan adendum. Akibatnya, prestasi pekerjaan tersebut tidak bisa dilapokan. Hal ini sangat merugikan proyek secara keseluruhan.
5. Tanggal Adendum Perlu diperhatian bahwa tanggal Dokumen Adendum adalah tanggal dimana disetujuinya Draf Dokumen Adendum menjadi Dokumen Adendum, dan bukan tanggal dimana dimulainya proses Adendum. Sering ditemui bahwa tanggal adendum dipakai tanggal dimana proses dimulainya adendum. Akibatnya sering didengar istilah ‘tanggal mundur’, hal ini akan menyulitkan dalam kaitan dengan pelaporan dan monitoring.
Semua pihak harus memahami bahwa dengan diterapkannya eMon oleh Diretorat Jenderal Bina Marga, maka data-data yang di-upload harus valid karena tidak bisa dirubah. Apabila data-data yang di-upload tidak valid maka akibatnya laporan tersebut menjadi rancau, dan menimbulkan banyak pertanyaan bagi pihak-pihak yang memantau / memonitoring melalui eMon.
6. Distribusi Dokumen Adendum.
Distribusi Dokumen Adendum harus dilaukan oleh PPK kepada internal proyek (kontraktor dan konsultan pengawas) serta pihak-pihak lainnya sesuai aturan yang berlaku.
7. Pelaksanaan Dokumen Adendum.
Kontraktor harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Dokumen Adendum yang telah disetujui dan disahkan.
(viii)
Pemenuhan terhadap spesifiasi senantiasa harus tetap menjadi pegangan. Dokumen Adendum merupakan satu-kesatuan dengan Dokumen Kontrak.
Kalibrasi Alat
Sebelum digunakan, peralatan kontraktor yang akan digunakan untuk mendukung pekerjaan harus dilakukan kalibrasi terlebih dahulu oleh pihak yang kompeten. Kalibrasi dilakukan terutama terhadap peralatan laboratorium, AMP, dan timbangan aspal di AMP.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
46
Kendala yang dapat terjadi adalah penjadwalan pihak yang kompeten untuk melakukan kalibrasi.Hal ini dapat difahami karena awal proyek biasanya serentak sehingga banyak kontraktor yang membutuhkan jasa kalibrasi.
(ix)
∎
Untuk mengatasi hal ini maka diperlukan koordinasi antara pihak PJN dengan pihak yang berkompeten di daerah tersebut.Hal ini untuk menjaga agar paket kontrak yang menerapkan tipe Early Start S-Curve tidak terganggu.
Job Mix Formula (JMF).
Dalam banyak kasus ternyata masih banyak kontraktor yang tidak mempunyai peralatan laboratorium secara lengkap atau tidak tersedia tenaga yang mampu mengoperasikannya. Disisi lain dengan alasan ‘legalitas’ terdapat kecenderungan bahwa kontraktor melakukan uji laboratorium pada laboratorium diluar, khususnya laboratorium pemerintah di masing-masing provinsi. Hal demikian sangat mengganggu dalam kaitan dengan Job Mix Formula (JMF) karena dalam waktu bersamaan kontraktor dalam satu provinsi melakukan uji dan hasilnya akan sangat memakan waktu (lama).
Target S-Curve
Target S-curveadalah pendekatan pekerjaan yang dapat diperkirakan berjalan dengan normal sehingga lebih mudah diprediksi dari awal terhadap segala kebutuhan sumber daya dan waktu mobilisasinya. Dalam hal ini kontraktor dapat mengatur penjadwalan sumber daya untuk mencapai target (progress) yang ditetapkan.
Tipe Target S-Curve adalah bentuk paling ideal dalam kaitan dengan konsep Kurva S yang mengikuti prinsip-prinsip Miller seperti terlihat pada Gambar 5.7 diatas.
∎
Dalam kaitan dengan pelaksanaan kontrak fisik jalan dan jembatan di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II hanya sedikit yang mampu melaksanakannya, yaitu pada paket-paket dibawah kendali Sakker SKPD/PU Provinsi.
Latest Start S-Curve
Tipe Latest Start S-Curve ini sesungguhnya dimaksudkan untuk kasus-kasus tertentu dimana paket kontrak yang dijalankan tidak memungkinkan dilaksanakan sesegera mungkin atau sesuai Kurva S ideal.
Kondisi-kondisi dimana menjadi pertimbangan pemilihan tipe Latest Start SCurve antara lain; (i) Kondisi lokasi pekerjaan, (ii) Pengadaan Material dari luar lokasi pekerjaan, dan (iii) Fabrikasi.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
47
(i)
(ii)
Kondisi lokasi pekerjaan Dalam kaitan kondisi lokasi pekerjaan sangat berat (tingkat kesulitan tinggi), seperti aksesnya masih minim atau bahkan kontraktor harus membuat akses mobilisasi terlebih dahulu maka dalam penjadwalan seyogyanya menggunakan tipe Latest Start S-Curve.
Pengadaan Material dari luar lokasi pekerjaan Pada beberapa lokasi, material harus didatangkan dari luar pulau mengingat tidak dipenuhinya kualitas material local atau volumenya.Sebagai contoh agregat batu di wilayah Kalimantan harus didatangkan dari Palu dan Malaysia.Selain agregat batu, yang perlu diperhatikan juga adalah mobilisasi aspal.
Apabila ternyata item pekerjaan terkait dengan material yang didatangkan dari luar maka pemilihan Latest Start S-Curve dalam membuat rencana penjadwalan adalah pilihan terbaik.
6.3.2
(iii) Fabrikasi Pada umumnya fabrikasi dilakukan untuk pekerjaan terkait jembatan, baik jembatan rangka baja maupun beton (precast). Selain waktu pemesanan maka hal lain yang harus diperhatikan adalah pengiriman antar pulau. Perlu difahami juga bahwa pengiriman antar pulau (laut) sangat tergantung dengan kondisi laut (musim teduh atau musim gelombang).
Realisasi Penyerapan Dana
Berdasarkan data eMon tanggal 31 Oktober 2013, penyerapan anggaran seperti disajikan pada Gambar 6.6, hanya terdapat 1,89% (1 Satker SKPD DI Yogyakarta) yang telah menyerap anggaran 100%. Lainnya, 18,87% (10 Satker) penyerapannya antara 80% - 100% dan sebesar 79,25% (42 Satker) penyerapannya dibawah 80%. Data penyerapan anggaran ini apabila dianalisis berdasarkan Kurva Snya maka terlihat bahwa 50,94% (27 Satker) mempunyai tipe Early Start S-Curve, 41,51% (22 Satker) mempunyai tipe Target S-Curve, dan 7,55% (4 Satker) yang mempunyai tipe Latest Start S-Curve.
∎
Early Start S-Curve
Tipe Early Start S-Curve ini untuk penyerapan anggaran di lingkungan Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah kurang sesuai karena ternyata hanya 1,89% saja yang sampai saat ini penyerapannya 100%.Padahal, berdasarkan data awal eMon terdapat cukup banyak paket-paket yang selesainya direncanakan selesai pada Bulan September-Oktober 2013. Sedangkan kalau dilihat dari trend antara realisasi fisik dengan realisasi keuangan lebih banyak grafiknya selaras tetapi penyerapannya rendah atau gap antara realisasi fisik dan keuangan cukup tinggi.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
48
Target S-Curve
∎
Tipe Target S-Curve ini juga masih berat untuk dipilih karena sampai saat ini, yang diasumsikan masuk pada tahap II (progress rencana antara 70%-100%) ternyata dari data eMon hanya 18,87% (10 Satker) penyerapannya antara 80% - 100%. Artinya terdapat gap yang cukup jauh apabila dibandingkan dengan rencana tipe Early Start S-Curve, sebesar 41,51% (22 Satker).
Agar dalam tahun mendatang realisasi keuangan selaras dengan realisasi fisik maka harus dipertimbangkan faktor-faktor keterlambatan kontraktor dalam memulai pekerjaan, kemampuan riil kontraktor, APBNP-NP. Latest Start S-Curve
∎
Dengan menganalisis data eMon sampai dengan yanggal 31 Oktober 2013 dimana penyerapan anggaran dibawah 80% masih 79,25% (42 Satker), maka asumsi rencana penyerapan anggaran lebih sesuai menggunakan tipe Latest Start SCurve. Tipe Latest Start S-Curve ini memang tidak ideal dan tidak sesuai dengan target penyerapan pemerintah secara keseluruhan.
Permasalahan yang terjadi menurut analisis kami adalah karena rencana penyerapan anggaran yang dibuat oleh PPK / Satker tidak diterjemahkan oleh kontraktor.
Hal ini bisa terjadi karena PPK / Satker tidak menginformasikan rencana penyerapan keuangaannya kepada kontraktor atau kontraktor mengabaikan rencana tersebut.
Media untuk menselaraskan antara rencana penyerapan anggaran bias dilakukan pada saat dilaksanakan Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM), khususnya pada saat pembahasan Jadwal Pelaksanaan Kontraktor. Rencana penyerapan anggaran juga perlu direvisi ketika terjadi amandemen kontrak (utamanya penambahan biaya dan waktu pelaksanaan) dan/atau muncul paket pekerjaan baru (paket loan dan APBNP-NP).
Apabila terhadap terjadinya amandemen kontrak dan/atau muncul paket pekerjaan baru tidak dilakukan perubahan target penyerapan anggaran maka tingkat penyerapan menjadi menurun dan gap antara realisasi fisik dan realisasi keuangan
I. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI a. Kesimpulan 1.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan pekerjaan
-
Lahan, Sejumlah paket-paket mengalami kendala pembebasan tanah di berbagai daerah termasuk di provinsi Jakarta, hal pembebasan tanah ini sudah menjadi kendala dan perlu untuk diantisipasi permasalahan sejenis PT. BLANTICKINDO ANEKA
49
-
-
-
-
-
-
dimasa mendatang.
Peralatan berat, Kendala peralatan dalam pelaksanaan paket-paket kontrak fisik jalan dan jembatan masih sangat berpengaruh kuat pada kualitas kinerja proyek, utamanya pencapaian progress fisik dan penyerapan keuangan.
Metode kerja, Kepadatan lalu-lintas menjadi kendala pekerjaan paket pekerjaan jalan, selama masa konstruksi juga mengakibatkan kemacetan karena hanya setengah jalan yang dapat dimanfaatkan, ada beberapa lokasi yang tidak memungkinkan untuk lahan detour.
Administrasi kontrak, administrasi amandemen kontrak dan review design juga sangat berpengaruh langsung pada realisasi fisik. Karena akibat berlarut-larutnya penyelesaian dokumen administrasi amandemen dan review design maka secara yuridis formal kontraktor tidak dapat melaksanakan pekerjaan perlu dibuat batasan waktu setiap tahapnya sehingga waktu konstruksi dapat dimanfaatkan secara optimal. Material, Pengiriman material ke lokasi pekerjaan masih juga menjadi kendala pelaksanaan seperti pasir, semen, beton girder, beton readymix, box culvert, aspal, dan rangka baja, pelaksana perlu memastikan pilihan pabrik/supplyer yang dapat menjamin pesanan tepat waktu. Utilitas, Proses pemindahan infrastruktur utilitas air, listrik, dan komunikasi memakan waktu serta mengurangi waktu efektif pekerjaan kontraktor. Seharusnya masalah ini telah tertangani secara baik sebelum pelaksanaan
Tenaga kerja, Masih banyak terjadi kekurangan tenaga kerja maka di lapangan, hal ini sangat berpengaruh langsung terhadap progress fisik karena produktivitasnya akan rendah, kurangnya pengendalian kuantitas dan kualitas serta terjadinya kesulitan pemenuhan administrasi teknis. Pemenuhan tenaga Tenaga Sub Professional Staff dan Tenaga Ahli adalah mutlak baik oleh konsultan maupun kontraktor.
2. Penanganan paket yang menggunakan model Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) -
Masih banyak Pihak-pihak terkait yang belum sepenuhnya memahami dasar hukum Kontrak Pekerjaan Konstruksi Berbasis Kinerja (Pekerjaan Terintegrasi). Parameter yang digunakan masih berbasis ‘fisik’. Sedangkan pengertian kinerja / performance lebih sesuai apabila menggunakan pendekatan ‘kualitatif’. PT. BLANTICKINDO ANEKA
50
-
-
Model Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) ini sampai saat ini belum ada format resmi Standar Dokumen Pengadaannya. Untuk itulah diperlukan kajian untuk membuat usulan Draf Standar Dokumen Pengadaannya sehingga dalam pelaksanaan model kontrak ini dimasa mendatang secara administrasi sudah memenuhi standar yang baku
Bobot layanan pemeliharaan ditetapkan tidak kurang dari 15%. Dinilai tidak tepat mengingat biaya layanan pemeliharaan seyogyanya dihitung berdasarkan kebutuhan riil lapangan. Kontrak ini menitikberatkan pada kinerja / performance, maka dalam pelaksanaan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Berbasis Kinerja (KBK) berkewajiban untuk melakukan pengendalian kuantitas dan kualitas.
3. Alokasi Anggaran -
Total pagu anggaran untuk wilayah kerja Direktorat Bina Pelaksanaan Wilayah II Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp. 16.299.740.356.000,00, Pagu anggaran tersebut terdistribusi untuk 3 (tiga) kegiatan pokok, yaitu; (i) Administrasi Umum, (ii) Kontrak Jalan dan Jembatan, dan (iii) Swakelola dan Kontrak Lainnya.
- Data e-mon 31 Oktober, jumlah Pagu Fisik Jalan dan Jembatan sebesar Rp. 14.295.574.127.000,- (87 % dari total anggaran), telah terkontrak 13.527.736.930.000- (94,6 % dari pagu).
- Capaian progress keuangan status Rp. 8.419.722.354.351,- (62,2 %).
31
oktober
- Jenis paket kegiatan tahun 2013 1. Rekontruksi/Peningkatan Struktur Jalan 2. Penggantian/Pembangunan Jembatan 3. Pemeliharaan Jembatan 4. Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan 5. Pembangunan JalanBaru 6. Pelebaran Jalan 7. Pembangunan Fly Over/Under Pass/Terowongan
4. Kinerja Progress fisik dan keuangan paket fisik Kontraktual -
2013
sebesar
: 1.106,63 Km : 4.358.,2 m : 5.087,57 m : 630.55 Km : 837.26 Km : 926.64 Km : 3.106,26 m
Pada bulan Mei 2013, terdapat 12 satker (23,07 %) capaian rata-rata progress fisik paket kontraktual di bawah 10 %, status pada bulan agustus terdapat 14 satker (26,9 %) dengan capaian progress dibawah 50 % dan status bulan Oktober terdapat 20 satker (38,4 %) rata-rata progress fisiknya dibawah 80 %. Intensitas keterlambatan progress proyek berpeluang penyimpangan mutu pelaksanaan dan kegagalan pekerjaan konstruksi. PT. BLANTICKINDO ANEKA
51
-
-
-
-
-
E-Mon tanggal 31 Oktober 2013, hasil monitoring 6 Satker atau 11,32 % progress fisiknya 100%.
Pendekatan analisis terhadap Kurva-S, Data realisasi progress fisik terdapat 52,83% (28 Satker) yang mempunyai tipe Early Start S-Curve, 37,74% (20 Satker) mempunyai tipe Target S-Curve, dan 9,43% (5 Satker) yang mempunyai tipe Latest Start S-Curve.
E- Mon tanggal 31 Oktober 2013, hasil monitoring penyerapan anggaran hanya terdapat 1,89% (1 Satker SKPD DI Yogyakarta) yang telah menyerap anggaran 100%. Lainnya, 18,87% (10 Satker) penyerapannya antara 80% 100% dan sebesar 79,25% (42 Satker) penyerapannya dibawah 80%.
Pendekatan analisis berdasarkan Kurva-S, Data penyerapan anggaran ini terlihat bahwa 50,94% (27 Satker) mempunyai tipe Early Start S-Curve, 41,51% (22 Satker) mempunyai tipe Target S-Curve, dan 7,55% (4 Satker) yang mempunyai tipe Latest Start S-Curve
Rencana penyerapan anggaran yang dibuat oleh PPK/ Satker tidak diterjemahkan oleh kontraktor. Hal ini bisa terjadi karena PPK / Satker tidak menginformasikan rencana penyerapan keuangaannya kepada kontraktor atau kontraktor mengabaikan rencana tersebut. RMK (Rencana mutu Kontrak) Kontraktor belum menjadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan dan masih sebatas formalitas, karena berbagai hambatan antara lain tidak tersedianya tenaga ahli kontraktor untuk melakukan kajian teknis di lapangan.
b. Rekomendasi
Dengan memperhatikan kondisi kinerja pelaksanaan jalan nasional dari pekerjaan ini, maka direkomendasikan sebagai berikut: 1. Faktor-faktor yang mempengaruhi keterlambatan pekerjaan -
-
Lahan, Sebaiknya diupayakan proses pembebasan tanah setelah mencapai 100%
tender
dilakukan
setelah
Metode Kerja, Keterlambatan karena metoda kerja kurang tepat, bisa diatasi dengan rekayasa lapangan lebih baik, seperti tersedianya jalan alternatif pengalihan lalu lintas (detour route) Untuk perkerasan kaku yang tidak tersedia jalan detour, agar menggunakan additive percepatan pengerasan beton, sehingga kemacetan lalu lintas minimal.
Suply Material, Keterlambatan karena suply campuran perkerasan kaku atau lentur, dapat disisiati dengan pembagian wilayah layanan Batching plant dan AMP dengan radius tertentu. PT. BLANTICKINDO ANEKA
52
-
SDM, beberapa provinsi yang sering mengalami kesulitan pemenuhan tenaga kerja yang sesuai kebutuhan, dapat mensiasatinya dengan pelaksanaan pelatihan teknis pra pelaksanaan proyek. Pesertanya dari seluruh personil tenaga ahli dan tenaga penunjang yang diajukan oleh konsultan pengawas, kontraktor pelaksana dan staf pengawas dari PPK serta diberikan sertifikat. Penilaian kualitas hasil akhir dari performa setiap tenaga konsultan dan kontraktor yang akan bertugas dilapangan diserahkan kepada Satker sebagai bahan pengendalian tindak lanjut pendampingan dan pembinaan oleh Satker serta Core Team. Penyelenggaraan pelatihan awal proyek merupakan bentuk kerjasama P2JN, LPJK dan konsultan inti (Coreteam) P2JN.
2. Penanganan paket yang menggunakan model Kontrak Berbasis Kinerja (KBK) -
-
-
Paramater kinerja, parameter kinerja/performance selain berdasar pada hal-hal yang sifatnya ‘fisik’ juga mempertimbangkan hal-hal lain yang bersifat kualitatif seperti kenyamanan dan keamanan. Untuk mendukung perencanaan teknis model ini diperlukan keterlibatan Ahli Transportasi, Ahli Ekonomi/Financial, Ahli Sosial, dan Ahli Lingkungan. Diperlukan kajian untuk membuat usulan Draf Standar Dokumen Pengadaannya sehingga dalam pelaksanaan model kontrak ini dimasa mendatang secara administrasi sudah memenuhi standar yang baku. Usulan Draf ini seyogyanya disampaikan kepada LKPP untuk disyahkan. Besarnya biaya layanan pemeliharaan tidak harus lebih besar dari 15%, tetapi juga bisa dibawahnya sesuai dengan perhitungan teknis.
Mengingat bahwa model kontrak ini menitikberatkan pada kinerja/ performance, maka dalam pelaksanaan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi Berbasis Kinerja (KBK) perlu melakukan audit internal yang hasilnya disampaikan kepada Pengguna Jasa.
3. Kinerja Progress fisik dan keuangan paket fisik Kontraktual -
-
S-Curva, Antisipasi kesenjangan rencana dan realisasi, Didalam Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) juga harus dilakukan sinkronisasi antara RMP dan RMK sehingga tidak terjadi perbedaan yang bisa mengakibatkan kendala selama pelaksanaan. Rapat Pendahuluan / Pre Construction Meeting (PCM) juga harus dihadiri tiga pihak yang terlibat termasuk tenaga ahlinya, yaitu; Pengguna Jasa (PPK dan Satker), Kontraktor, dan Konsultan Supervisi. Rekayasa lapangan, proses desain pada umumnya dilakukan pada tahun anggaran sebelumnya sehingga terdapat kemungkinan perubahan kondisi lapangan. Rekayasa Lapangan merupakan kegiatan yang penting untuk PT. BLANTICKINDO ANEKA
53
mengetahui kondisi terkini terhadap desain yang ada, satker perlu memastikan adanya tenaga ahli teknis kontraktor yang mampu untuk melakukan kajian teknis di lapangan. J. LAMPIRAN 1. FOTO DOKUMENTASI KEGIATAN (Periode Juli-Nopember 2013) Provinsi DKI Jakarta
Gambar . 24
PT. BLANTICKINDO ANEKA
54
Gambar . 25
Gambar . 26
PT. BLANTICKINDO ANEKA
55
Gambar . 27
Gambar . 28
PT. BLANTICKINDO ANEKA
56
Gambar . 29
Gambar . 30
PT. BLANTICKINDO ANEKA
57
Gambar . 31
Provinsi Banten
Gambar . 32
PT. BLANTICKINDO ANEKA
58
Gambar . 33
Gambar . 34
PT. BLANTICKINDO ANEKA
59
Gambar . 35
Gambar . 36
PT. BLANTICKINDO ANEKA
60
Gambar . 37
Gambar . 38
PT. BLANTICKINDO ANEKA
61
Gambar . 39
Gambar . 40
PT. BLANTICKINDO ANEKA
62
Gambar . 41
Provinsi Jawa Barat
Gambar . 42
PT. BLANTICKINDO ANEKA
63
Gambar . 43
Gambar . 44
PT. BLANTICKINDO ANEKA
64
Gambar . 45
Gambar . 46
PT. BLANTICKINDO ANEKA
65
Provinsi Jawa Tengah
Gambar . 47
Gambar . 48
PT. BLANTICKINDO ANEKA
66
Gambar . 49
Gambar . 50
PT. BLANTICKINDO ANEKA
67
2. Jawa Timur
Gambar . 51
Gambar . 52
PT. BLANTICKINDO ANEKA
68
Gambar . 53
Provinsi DI. Yogyakarta a. Paket Pembangunan Jalan Karangnongko – (Congot) - Bugel Seksi I
Gambar . 54
PT. BLANTICKINDO ANEKA
69
b. Paket Pembangunan Jalan Karangnongko – (Congot) - Bugel Seksi II
Gambar . 55 c. Paket Pembangunan Jalan Bugel Galur – Srandakan
Gambar . 56
PT. BLANTICKINDO ANEKA
70
Provinsi Kalbar
Gambar . 57
Gambar . 58
PT. BLANTICKINDO ANEKA
71
Gambar . 59
Gambar . 60
PT. BLANTICKINDO ANEKA
72
Gambar . 61
Gambar . 62
PT. BLANTICKINDO ANEKA
73
Gambar . 63
Provinsi Kalteng
Gambar . 64
PT. BLANTICKINDO ANEKA
74
Gambar . 65
Gambar . 66
PT. BLANTICKINDO ANEKA
75
Gambar . 67
Gambar . 68
PT. BLANTICKINDO ANEKA
76
Provinsi Kalsel
Gambar . 69
Gambar . 70
PT. BLANTICKINDO ANEKA
77
Gambar . 71
PT. BLANTICKINDO ANEKA
78
Provinsi Kaltim a. Penanganan Longsoran Jalan Gajah Mada
Gambar . 72
PT. BLANTICKINDO ANEKA
79
b. Peningkatan Struktur Jalan Ring Road Samarinda Paket I
Gambar . 73 c. Peningkatan Struktur Jalan Ring Road Samarinda Paket II
Gambar . 74
PT. BLANTICKINDO ANEKA
80
d. Pembangunan Jalan Lingkar Samarinda Paket III
Gambar . 75 e. Pemeliharaan Berkala Jembatan Mahakam
Gambar . 76
PT. BLANTICKINDO ANEKA
81
f.
Pemeliharaan Berkala Jalan SP. Samboja KM.38 Balikpapan - Gereja - Loa Janan (Termasuk Longsoran)
Gambar . 77
g. Pemeliharaan Berkala Jalan Soekarno Hatta Balikpapan (Termasuk Longsoran) Gambar . 78
PT. BLANTICKINDO ANEKA
82
Provinsi Bali 1. Peningkatan Kapasitas Jalan Cekik - Bts. Kota Negara dan Perkuatan Tebing Jalan Antosari-Bts. Kota Tabanan, Gambar . 79
PEKERJAAN DINDING PENAHAN DAN URUGAN PERKUATAN TEBING JALAN ANTOSARI-BTS KOTA TABANAN
2. Pembangunan Jembatan baru Yeh hoo, Jembatan Yeh Nusa dan Yeh Lambuk. Gambar . 80
PEKERJAAN ERECTION GIRDER Jembatan short cut Yeh Hoo
Gambar . 81
PEKERJAAN GALIAN TANAH Jembatan Short Cut Yeh Lambuk
PT. BLANTICKINDO ANEKA
83
3. Peningkatan Struktur Jalan Gilimanuk-Cekik
Gambar . 82 PERKERASAN RIGID
Jalan Gilimanuk-Cekik (Pelabuhan)
4. Pemeliharaan Berkala Jln. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
Gambar . 83 PERKERASAN DRAINASE Jalan Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua
5. Peningkatan Jalan Denpasar-Tuban
Gambar . 84 PERKERASAN DRAINASE & TROTOAR Jalan Denpasar - Tuban
PT. BLANTICKINDO ANEKA
84
6. Pembangunan Western Ring Road (WRR) Thp.III, Jimbaran-Uluwatu
Gambar . 85 PERKERASAN BOX CULVERT
Pembangunan Western Ring Road (WRR) Thp.III
7. Paket Pembangunan Underpass Simpang Dewa Ruci (MYC III)
Gambar . 86 Foto Underpass Simpang Dewa Ruci Kegiatan Finishing cat pada dinding
Foto Underpass Dewa Ruci , telah difungsikan kearah Jalan Sunset Road
Foto Underpass Dewa Ruci, telah difungsikan kearah jalan By Pass Ngurah Rai Gambar . 87
PT. BLANTICKINDO ANEKA
85
8. Paket Peningkatan Jalan Denpasar-Tuban (Pembuatan Saluran Drainase dan Trotoar)
Gambar . 88 9. Peningkatan Jalan Bts. Kota Singaraja-Mengwitani (Perkuatan Tebing)
Gambar . 89
PT. BLANTICKINDO ANEKA
86
Provinsi NTB
Gambar . 90
PT. BLANTICKINDO ANEKA
87
Gambar . 91
Gambar . 92
PT. BLANTICKINDO ANEKA
88
Gambar . 93
Gambar . 94
PT. BLANTICKINDO ANEKA
89
Gambar . 95
Gambar . 96
PT. BLANTICKINDO ANEKA
90
Provinsi NTT
Ket : Foto papan proyek paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Kupang
Ket : sta awal paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Kupang
Ket : Pekerjaan Bahu Jalan paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Kupang
Ket : sta akhir paket pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Luar Kota Kupang
Gambar . 97
Gambar . 98
PT. BLANTICKINDO ANEKA
91
Gambar . 99
Gambar . 100 Ket : Paket Pembangunan Jembatan Petuk 2 (Lingkar Luar Kota Kupang)
Ket : Tim Saat memantau pemasangan pancang Paket Pembangunan Jembatan Petuk 2
PT. BLANTICKINDO ANEKA
92
Gambar . 101 Ket : Pemasangan Pancang Paket Pembangunan Jembatan Petuk 2 (Lingkar Luar Kota Kupang)
Ket : Pancang yang telah terpasang
Gambar . 102 Ket : Paket Pembangunan Jembatan Petuk 2 (Lingkar Luar Kota Kupang)
Gambar . 103
Ket : Jembatan Petuk 3, yang merupakan paket TA 2012. Sekarang telah selesai.
Ket : Tim saat tinjauan langsung ke paket jembatan Petuk 3
Gambar . 104 Ket : Jembatan Petuk 3
Ket : Jembatan Petuk 3, yang merupakan paket TA 2012. Sekarang telah selesai
PT. BLANTICKINDO ANEKA
93
Ket : Lokasi rencana pembangunan Jembatan Petuk 1
Ket : Tim saat tinjauan langsung ke paket jembatan Petuk 1
Gambar . 105
2
MANUAL WEB MANUAL web http://wilayah2.binamarga.pu.go.id
1. Tampilan Website wilayah2.binamarga.pu.go.id
Gambar . 106
PT. BLANTICKINDO ANEKA
94
Isi dari Website ini pada halaman depan yang utama adalah untuk mempermudah
mencari alamat-alamat yang terkait dengan direktorat binlak wilayah 2 yang ditampilkan dengan gambar-gambar pada widged kiri dan kanan.
Sedangkan pada halaman-halaman dan sub-halaman dari Profil, Dokumen, Peta, Arsip/Data, Pantura Jawa, Konsultan Binlak Wilayah 2, Saran dan Situs Terkait. Selanjutnya bisa di klik sesuai yang ada pada tampilan-tampilannya. 2. Tindak Lanjut Pengelolaan Pasca Layanan Konsultansi Website ini pada dasarnya harus dirawat, dikelola dan selalu di buat menarik dan terkini, serta menjalin komunikasi seluas-luasnya dengan para pengunjung di dunia maya.
Didalam tindak lanjut pengelolaan pasca layanan jasa konsultansi maka walaupun
pengelolaan website sebetulnya sangat mudah yaitu dasar utamanya bisa dan familier terhadap wordpress, karena mengingat website ini adalah pindahan dari blog wordpress.com kedalam server wilayah2.binamarga.pu.go.id
Selanjutnya Konsultan akan memberikan user id dan passwordnya kepada admin,
mengingat website ini sangat sensitive terhadap cara upload (editing) terutama pada penyusunan file-file yang harus rapi berurutan dan mudah diingat.
Untuk aplikasi-aplikasi gambar-gambar, dan aplikasi tampilan lainnya yang perlu
dipahami adalah adobe acrobat, photoshop, dan photoscape yang menjadi dasar utamanya.
Mengenai perubahan tampilan status monitoring yang ada di tengah halaman akan
dijelaskan dan akan dibuatkan cara-caranya sehingga websitenya terlihat update
secara continyu.
Tepapi apabila admin tidak sempat untuk merubah status monitoring tersebut
sebetulnya tidak masalah dan cukup dihapus saja, sehingga website ini bisa di biarkan saja dan seolah-olah masih update.
3. Cara Masuk, Meng-upload dan Mengedit Cara masuk ke web adalah dengan menulis http://wilayah2.binamarga.pu.go.id/wp-login.php
sehingga akan terhubung dan akan menampilkan seperti berikut:
PT. BLANTICKINDO ANEKA
95
Gambar . 107
Sementara ini untuk masuk kedalam website yang akan diberitahu usernamenya saja yaitu admin, sedangkan passwordnya belum bisa diberitahukan karena mengingat website ini sangat sensitif. Password hanya akan diberitahukan kepada owner yaitu admin direktorat binlak wilayah 2, setelah mendapatkan ijin. Setelah masuk kedalamnya akan dilihat tampilan dashboard seperti berikut ini:
PT. BLANTICKINDO ANEKA
96
Gambar . 108
Sebelumnya data sudah di download dari e-mon dan sudah di filekan kedalam bentuk adobe pdf dan jpeg. Kemudian lihat dashboard sebelah kiri ada Media. Untuk meng-upload data jpeg dan pdf klik media dan kemudian klik add new, dan pilih file tadi satu per satu, lalu klik upload sehingga akan tersimpan didalam library website. Setelah tersimpan didalam library, disini induknya file-file semua yang sudah diupload, sehingga nama-nama file, hurufnya, dan cara penulisan harus mudah diingat karena suatu saat dibutuhkan alamat URL website
Bila Post dan All Post pada sebelah kiri dashboard tadi diklik lalu klik edit dibawah no title dan sabar setelah ditunggu akan keluar tampilan dan klik gambar status monitoringnya akan keluar tanda disebelah kiri yaitu tanda stop, bila tanda stop diklik akan terhapus dan save (update), sehingga website ini hanya ada link-link dan tampilan lain saja, tanpa dirubah sudah seolah-olah ter update. Sebaliknya bila kita ingin meng-update status data monitoring tetap klik Post dan All Post seperti diatas dan akan terlihat tampilan sebagai berikut: PT. BLANTICKINDO ANEKA
97
Gambar . 109
Setelah terhapus dan jangan disave (diupdate) dahulu, lalu klik Add Media sehingga akan muncul tampilan pilihan Media, dan kita bisa pilih Media mana yang akan ditampilkan pada dashboad, untuk ini status monitoring terbaru yang telah diupload akan ditampilkan, pilihan Media yang akan dipilih diklik dan akan ada tanda checklist, kemudian klik insert into post, sehingga akan kembali ke menu Post dengan gambar yang baru. Gambar ini bisa di link kan ke file pdf yang tadi telah ter-upload dan copi pastekan alamat URL file pdf di website tadi kedalam tampilan, kemudian klik update. Setelah kembali lagi ke Post jangan lupa klik update lagi. Langkah terakhir adalah pada tampilan bagian kanan atas ada tulisan Howdy, Admin, dekatkan cursor lalu Log Out, Selesai.
PT. BLANTICKINDO ANEKA
98
Gambar . 110
PT. BLANTICKINDO ANEKA
99