Kementerian Pertanian
KATA PENGANTAR Serangkaian proses restrukturisasi program dan kegiatan pembangunan perkebunan tahun 2010 - 2014 diawali dari penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Perkebunan yang kemudian menjadi Renstra Direktorat Jenderal Perkebunan, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). LAKIP merupakan laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggung jawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan atau sasaran strategis instansi. Oleh karena itu LAKIP Direktorat Jenderal Perkebunan disusun dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 61/Permentan/OT.140/10/2010 tanggal 14 oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian. Pada Bulan Februari 2012 telah disyahkan Penetapan Kinerja (PK) yang merupakan dokumen pernyataan kinerja antara Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Perkebunan untuk mewujudkan target kinerja yang meliputi fokus kegiatan (1) Revitalisasi Perkebunan; (2) Swasembada Gula Nasional; (3) Penyediaan Bahan Tanaman Sumber Bahan Bakar Nabati (Bio-Energi); (4) Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional; (5) Pengembangan Komoditas Ekspor; (6) Pengembangan Komoditas Pemenuhan Konsumsi Dalam Negeri; (7) Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan. Realisasi penyerapan anggaran pelaksanaan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan pada tahun 2012 sebesar Rp. 1.386.163.819.000,- dari total pagu anggaran sebesar Rp. 1.464.443.342.000,- atau mencapai 94,65% dengan capaian fisik seluruhnya 98,18%. Capaian per kegiatan utama secara berurutan adalah untuk kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim sebesar 97,20%, diikuti kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan sebesar 96,36%, kegiatan Dukungan Perlindungan Perkebunan sebesar 95,09%, kegiatan Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih dan Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan sebesar 94,82%, kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar sebesar 94,27%, kegiatan Dukungan Penanganan Pascapanen sebesar 91,78% dan kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya sebesar 90,36%. Dokumen LAKIP Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ini tersusun berkat dukungan dan kerjasama yang sinergis dari berbagai pihak. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, semoga dokumen ini menjadi pertanggungjawaban kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan. Jakarta,
Februari 2013
Direktur Jenderal Perkebunan,
Ir. Gamal Nasir,MS Nip.19560728 198603 1 001
i LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
IKHTISAR EKSEKUTIF Laporan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ini dibuat dalam rangka perwujudan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana dalam
Surat
Keputusan
Menteri
Pertanian
yang diamanatkan Republik
Indonesia
Nomor: 61/Permentan/OT.140/10/2010 tanggal 14 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian bahwa Direktorat
Jenderal
Perkebunan
adalah
unsur
pelaksana
pada
Kementerian Pertanian yang dipimpin oleh Direktur Jenderal dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian. Laporan ini disusun sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan dalam penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN & RB) Nomor 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Berdasarkan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014, Direktorat Jenderal Perkebunan mempunyai tujuan adalah: (1) Memfasilitasi peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar dan tanaman tahunan; (2) Memfasilitasi peningkatan kemampuan, kemandirian, dan profesionalisme pelaku usaha perkebunan, hubungan sinergis antar pelaku usaha perkebunan; (3) Memfasilitasi peningkatan kontribusi ii
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
perkebunan dalam mengembangkan perekonomian wilayah melalui pendekatan kawasan pengembangan perkebunan; (4) Memfasilitasi peningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pekebun; (5) Memfasilitasi peningkatan
penerimaan
dan
penyediaan
pangan
wilayah
di
devisa
negara;
(6)
Memfasilitasi
perkebunan;
(7)
Memfasilitasi
pemenuhan kebutuhan konsumsi dan penyediaan bahan baku industri dalam negeri; (8) Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan serta mendorong pengembangan wilayah yang
berwawasan
lingkungan;
(9)
Mendukung
pengembangan
penyediaan bahan bakar nabati; (10) Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan perkebunan; (11) Meningkatkan ketersediaan dan penerapan teknologi pascapanen budidaya tanaman tahunan,
rempah
penyegar
dan
semusim
serta
meningkatkan
penanganan gangguan usaha dan konflik perkebunan; (12) Memfasilitasi penyediaan lapangan kerja; (13) Menyusun perencanaan program dan anggaran, pelayanan perbendaharaan, sistem akutansi dan verifikasi, penatausahaan barang milik negara, pemutakhiran data dan informasi perkebunan,
legislasi,
advokasi,
dan
penyelenggaraan
hubungan
masyarakat; penataan organisasi dan tata laksana serta kepegawaian; mengevaluasi
pelaksanaan
kegiatan
dan
anggaran
pembangunan
perkebunan. Sasaran strategis Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012 yaitu: ”Meningkatnya produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan melalui upaya pengembangan tanaman semusim, tanaman
rempah
dan
penyegar,
tanaman
tahunan,
dukungan
iii
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
penanganan pascapanen dan pembinaan usaha, dukungan perlindungan perkebunan serta dukungan manajemen dan teknis lainnya”. Mengingat banyaknya permasalahan yang ada, sedangkan sumberdaya (SDM, teknologi, sarana dan prasarana serta dana) yang jumlahnya terbatas, maka kegiatan pembangunan perkebunan dilaksanakan berdasarkan skala prioritas. Dengan menetapkan skala prioritas, diharapkan sumberdaya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efesien untuk memecahkan permasalahan yang ada secara komprehensif. Atas dasar skala prioritas tersebut pada tahun 2012 ditetapkan 7 (tujuh) fokus kegiatan pembangunan yaitu: (1) Revitalisasi Perkebunan; (2) Swasembada Gula Nasional; (3) Penyediaan Bahan Tanaman Sumber Bahan Bakar Nabati (Bio-Energy); (4) Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional; (5) Pengembangan Komoditas Ekspor; (6) Pengembangan Komoditas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri; (7) Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan. Pengukuran Kinerja berdasarkan capaian kinerja tingkat nasional di lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 yang diwujudkan dalam bentuk produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, dapat diperoleh hasil sebagai berikut: Capaian kinerja makro Direktorat Jenderal Perkebunan selama lima tahun terakhir (2008-2012), semua indikator mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya PDB berdasarkan harga berlaku (11,03%) yang dapat digunakan untuk melihat kontribusinya terhadap pembangunan
ekonomi,
dan
ekspor
komoditi
perkebunan
yang iv
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
mencapai 14,06% per tahun.
Nilai Tukar Petani (NTP) Perkebunan
Rakyat yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani pada tahun 2012 mencapai 108,34 dan tertinggi di lingkup kementerian Pertanian. Selain itu, pendapatan pekebun juga mengalami kenaikan rata-rata 4,29% per tahun, dan pada tahun 2012 telah mencapai US$ 1.832 per kepala keluarga. Hasil pengukuran kinerja terhadap capaian sasaran program yang berupa outcomes yang diwujudkan dalam bentuk produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, dapat diperoleh hasil bahwa capaian produksi 15 komoditas mencapai 34,72 juta ton dari target sebesar 37,22 juta ton atau mencapai 93,27% dibandingkan dengan target dalam Rencana Kinerja Tahunan/penetapan kinerja tahun 2012. Namun meningkat menjadi 102,54% dibandingkan capaian produksi tahun 2011 yang besarnya 33,86 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 2,54%. berakhirnya
Jika dibandingkan dengan target sampai dengan
Rencana
Strategis
(RENSTRA)
Direktorat
Jenderal
Perkebunan Tahun 2010 - 2014, maka capaian tahun 2012 telah mencapai 84,61%.
Sedangkan capaian luas areal tanaman, jika
dibandingkan dengan RKT tahun 2012 yang nilainya 21,27 juta hektar, maka capaiannya sebesar 100,96%. Apabila dibandingkan dengan tahun 2011, luas areal perkebunan
mengalami peningkatan sebesar 0,77%
dari 21,31 juta hektar menjadi 21,48 juta hektar untuk tahun 2012. Terhadap target Renstra 2010-2014 yang besarnya 22,11 juta ha, maka kinerja tahun 2012 sudah mencapai 97,12%.
v
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Direktorat
Jenderal
Perkebunan
dalam
rangka
mendukung
pengembangan perkebunan tahun 2012 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1.493.229.246.000,- Namun dalam perkembangannya terdapat penghematan APBN sebesar Rp. 28,785.904.000,-, sehingga pagu Direktorat Jenderal Perkebunan berkurang dan menjadi Rp 1.464.443.342.000,- yang dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan 7 (tujuh) kegiatan utama. Realisasi penyerapan anggaran pelaksanaan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan
Berkelanjutan
pada
tahun
2012
sebesar
Rp
1.386.163.819.156,- dari total pagu sebesar Rp. 1.464.443.342.000,atau mencapai 94,65% dengan capaian fisik seluruhnya 98,18%. Capaian kinerja per kegiatan utama secara berurutan adalah kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim sebesar 97,20%, Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan sebesar 96,36%, kegiatan Dukungan Perlindungan Perkebunan sebesar 95,09%, kegiatan Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih dan Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan sebesar 94,82%, kegaitan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar sebesar 94,27%, kegiatan Dukungan Penanganan Pascapanen sebesar 91,78% dan kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya sebesar 90,36%. Pada Tahun 2012 pembangunan perkebunan dilaksanakan oleh 184 satker yang terdiri atas Satker Direktorat Jenderal Perkebunan (Pusat), Satker UPT Pusat (4 satker), Satker Dinas Provinsi (32 satker) dan Satker Dinas Kabupaten/kota (147 satker). vi
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Berdasarkan Pedoman Penilaian Kinerja Pembangunan Perkebunan tahun 2012, satker yang masuk dalam kategori sangat berhasil berjumlah 67 satker (36,41%), berhasil berjumlah 104 satker (56,52%), cukup berjumlah 10 satker (5,44%) dan tidak berhasil berjumlah 3 satker (1,63%). Apabila dilihat dari penyebaran satker,
provinsi yang memperoleh
kategori sangat berhasil berjumlah 7 dan kebupaten/kota yang berjumlah 60 satker, sebaliknya untuk satker yang kinerjanya termasuk tidak berhasil (nilainya < 60) berjumlah 3 satker (1 provinsi dan 2 kabupaten/kota) dan cukup berhasil (nilainya antara 60 - 79) berjumlah 10 satker (2 provinsi dan 8 kabupaten/kota). Satker yang serapan anggarannya dibawah 80% akan dipertimbangkan untuk dikenakan punishment pada pengalokasian anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan pada tahun 2014. Permasalahan yang mengakibatkan kurang efektif dalam pencapaian sasaran pembangunan perkebunan tahun 2012 secara umum adalah pengadaan barang dan jasa, permodalan petani yang masih sulit di akses, dan terlambatnya penyediaan benih dan koordinasi yang belum optimal.
Permasalahan
tersebut
dapat
dikelompokkan
menjadi
administrasi dan teknis. Lebih lanjut untuk teknis diuraikan lagi menjadi teknis perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Permasalahan tersebut sebagian besar telah mampu diatasi dengan baik, sehingga mampu menghasilkan capaian keuangan yang terbaik di Lingkup Kementerian Pertanian dan capaian fisik yang sangat signifikan. vii
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
DAFTAR ISI Halaman KATA PENGANTAR ....................................................... i IKHTISAR EKSEKUTIF .................................................... ii DAFTAR ISI ................................................................. viii DAFTAR TABEL ............................................................ xiii DAFTAR LAMPIRAN ....................................................... xv BAB I
PENDAHULUAN ................................................ 1.1. Latar Belakang .......................................... 1.2. Organisasi ................................................
1 1 2
BAB II
PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA .................. 2.1. Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010 – 2014 ....................... 2.1.1. Visi Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.2. Misi Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.3. Tujuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.4. Sasaran Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.5. Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ....................... 2.1.6. Startegi Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.7. Program Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.8. Komoditas Unggulan Nasional Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.9. Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ............................... 2.1.10. Penjabaran Program dan Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 .....
14 14 15 15 18 19 21 22 23 24 26 29 viii
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2.2.
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2012 ....... 2.2.1. Program Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ...................................... 2.2.2. Sasaran Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ...................................... 2.2.3. Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ...................................... 2.2.4. Fokus Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ....................... Perjanjian Kinerja ......................................
31
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA ..................................... 3.1. Pengukuran Kinerja ..................................... 3.1.1. Pengukuran Kinerja Capaian Sasaran Program (Outcomes) ........................... 3.1.1.1. Produksi ............................. 3.1.1.2. Produktivitas ........................ 3.1.2. Pengukuran Kinerja Capaian Sasaran Kegiatan (Outputs)............................. 3.1.2.1. Pengukuran Kinerja Terhadap Capaian Sasaran Kegiatan Nasional ............................. 3.1.2.2. Pengukuran Kinerja Terhadap Capaian Sasaran Kegiatan Yang Dibiayai APBN ....................... 3.1.2.2.1. Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar ..................... 3.1.2.2.2. Direktur Tanaman Semusim ..... 3.1.2.2.3. Direktur Tanaman Tahunan ..... 3.1.2.2.4. Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha ................ 3.1.2.2.5. Direktur Perlindungan Perkebunan........................ 3.1.2.2.6. Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan........................
47 47
2.3.
31 31 42 43 43
49 51 53 54
54
56 56 57 58 60 61 62 ix
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.1.2.2.7. Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) ............ 3.2. Evaluasi Sasaran Pembangunan Perkebunan Tahun 2012 .............................................. 3.2.1. Evaluasi Kinerja Terhadap Capaian Sasaran Program (Outcomes) ........................... 3.2.1.1. Produksi ............................. 3.2.1.1.1. Capaian Kinerja Terhadap Penetapan Kinerja/Rencana Kinerja Tahunan 2012 ........... 3.2.1.1.2. Capaian Kinerja Terhadap Capaian Kinerja Tahun 20122 .. 3.2.1.1.3. Capaian Kinerja terhadap Sasaran RENSTRA Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ......................... 3.2.1.2. Produktivitas ........................ 3.2.1.2.1. Capaian Kinerja Terhadap Penetapan Kinerja/Rencana Kinerja Tahunan 2012 ........... 3.2.1.2.2. Capaian Kinerja Terhadap Capaian Kinerja Tahun 2011 .... 3.2.1.2.3. Capaian Kinerja Terhadap Sasaran RENSTRA Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 ......................... 3.2.2. Evaluasi Kinerja Terhadap Capaian Sasaran (Outputs) ....................................... 3.2.2.1. Tanaman Rempah dan Penyegar . 3.2.2.2. Tanaman Semusim ................. 3.2.2.3. Tanaman Tahunan ................. 3.2.2.4. Dukungan Penanganan Pascapanen dan Pembinaan Usaha ................................ 3.2.2.5. Dukungan Perlindungan Perkebunan .........................
63 63 64 64
64 66
66 67
68 69
69 70 71 72 74
75 76 x
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.2.6. Dukungan Manajemen (Sekretariat) Perkebunan ......... 3.2.2.7. Dukungan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan ............. 3.3. Akuntabilitas Keuangan ................................ 3.3.1. Capaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Kegiatan Utama Tahun 2012 .................. 3.3.1.1. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar ............. 3.3.1.2. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman semusim ............................. 3.3.1.3. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan ............................. 3.3.1.4. Dukungan Pengembangan Penanganan Pascapanen Komoditas Perkebunan ............ 3.3.1.5. Dukungan Perlindungan Perkebunan ......................... 3.3.1.6. Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya ......... 3.3.1.7. Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan ............. 3.3.2. Capaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Serapan Per Satker Tahun 2012 .............. 3.3.3. Capaian Kinerja Atas Kegiatan Yang Dipantau Oleh UKP4 ........................... 3.4. Permasalahan dan rencana Tindak Lanjut .......... 3.4.1. Permasalahan ................................... 3.4.1.1. Administrator ....................... 3.4.1.2. Teknis ................................ 3.4.1.2.1. Perencanaan ......................
77
78 79 80
82
85
87
90 92 94
97 99 103 104 105 105 106 106 xi
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.4.1.2.2. Pengorganisasian ................. 3.4.1.2.3. Pelaksanaan ....................... 3.4.1.2.4. Pengawasan ....................... 3.4.2. Rencana Aksi dan Upaya Penyelesaian ...... 3.4.2.1. Administrasi ......................... 3.4.2.2. Teknis ................................ 3.4.2.2.1. Perencanaan ...................... 3.4.2.2.2. Pengorganisasian ................. 3.4.2.2.3. Pelaksanaan ....................... 3.4.2.2.4. Pengawasan .......................
107 109 110 111 111 112 112 113 114 116
BAB IV PENUTUP ....................................................... 4.1. Kesimpulan............................................... 4.2. Saran Rekomendasi .....................................
117 117 120
xii LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
DAFTAR TABEL
Tabel 1
: Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ...................................
38
: Penetapan Kinerja (PK) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 ...................................
45
: Capaian Kinerja Makro Pembangunan Perkebunan Tahun 2012 ..................................................
48
: Perkembangan Produksi Komoditas perkebunan Tahun 2008-2012 ...........................................
52
: Perkembangan Produktivitas Perkebunan Tahun 2008-2012 ...................................................
53
: Perkembangan Luas Areal Komoditas Perkebunan Tahun 2008-2012 ...........................................
55
Tabel 7
: Capaian Kinerja Produksi Tahun 2012 ...................
65
Tabel 8
: Capaian Kinerja Produktivitas Tahun 2012 .............
70
Tabel 9
: Capaian Kinerja Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun 2012 ......................................
72
Tabel 10 : Capaian Kinerja Direktorat Tanaman Semusim Tahun 2012 ..........................................................
73
Tabel 11 : Capaian Kinerja Direktorat Tanaman Tahunan Tahun 2012 ..........................................................
74
Tabel 12 : Capaian Kinerja Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha tahun 2012 ............................
76
Tabel 13 : Capaian Kinerja Direktorat Perlindungan Perkebunan Tahun 2012 ..................................................
77
Tabel 14 : Capaian Kinerja BBP2TP medan, Surabaya dan Ambon Tahun 2012 .........................................
78
Tabel 15 : Capaian Serapan Anggaran Tahun 2012 per Eselon I ..
80
Tabel 2 Tabel 3 Tabel 4 Tabel 5 Tabel 6
xiii LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Table 16 : Realisasi Serapan Keuangan Per Kegiatan Utama tahun 2012 ..................................................
81
Tabel 17 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun 2012...........
84
Tabel 18 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim Tahun 2012 ...........................
86
Tabel 19 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan Tahun 2012 ...........................
89
Tabel 20 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Pengembangan Pascapanen Komoditas Perkebunan Tahun 2012 ...................................
92
Tabel 21 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Dukungan Perlindungan Perkebunan Tahun 2012 ..................
94
Tabel 22 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan teknis Lainnya Ditjen. Perkebunan Tahun 2012 ...................................
96
Tabel 23 : Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan tahun 2012 ..................................................
98
Tabel 24 : Satker yang Serapan Anggarannya Dibawah 80% (tidak - cukup berhasil) Tahun 2012 .....................
102
Tabel 25 : Capaian Kinerja Atas Kegiatan yang Dipantau Oleh UKP4 Tahun 2012 ...........................................
104
xiv LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1
Lampiran 2
Lampiran 3
Lampiran 4
Lampiran 5
Lampiran 6
: Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Berdasarkan Dari RKT/Renstra) ...................................
123
: Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Berdasarkan dari RKT/PK Tahun 2012) ..........................
125
: Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Berdasarkan Capaian Sasaran Program / Outcomes) ..........
131
: Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Berdasarkan Capaian Sasaran Kegiatan / Outputs) ............
134
: Capaian Kinerja Kegiatan Uatama (Output) Program Pembangunan Perkebunan Tahun 2012 (Posisi 31 Desember 2011) .........................
142
: Capaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Serapan Per Satker Tahun 2012 ..................
149
xv LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
BAB I PENDAHULUAN 1.1.
Latar Belakang
Pembangunan perkebunan sebagai bagian integral dari pembangunan pertanian dan pembangunan nasional merupakan salah satu potensi strategis dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Oleh karenanya pengelolaannya harus diselaraskan dengan upaya pengelolaan sumberdaya alam dan pemeliharaan daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi kegenerasi. Undang-Undang No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan, yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat; meningkatkan penerimaan Negara dan devisa Negara; menyediakan lapangan kerja; meningkatkan produktivitas; nilai tambah dan daya saing; memenuhi kebutuhan konsumsi dan bahan baku industri dalam negeri; dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sejalan dengan tuntutan otonomi daerah sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang No. 22 dan 25 tahun 1999 dengan revisinya No. 32 dan 33 tahun 2004 serta peraturan pendukungnya, kebijakan pembangunan perkebunan
kedepan
harus
mampu
mengakomodir
perubahan
lingkungan stratejik yang ada serta memilah tugas dan fungsi yang akan dijalankan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di dalam memberikan pelayanan optimal kepada para pelaku usaha perkebunan.
1 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta pengelolaan sumberdaya, kebijakan dan program bagi instansi pemerintah, maka diperlukan sistem akuntabilitas yang memadai.
Penyusunan
Laporan
Akuntabilitas
Kinerja
Instansi
Pemerintah (LAKIP) didasarkan atas Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT) dan Penetapan Kinerja (PK). Laporan ini disusun sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia
Nomor
7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan dalam penyusunannya mengacu pada Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana
yang
ditetapkan
dalam
Peraturan
Menteri
Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN & RB) Nomor 29 Tahun 2010 tanggal 31 Desember 2010 dengan Format yang terdiri dari: 1) Ikhtisar Eksekutif; 2) Bab I Pendahuluan; 3) Bab II Perencanaan dan Perjanjian Kinerja; 4) Bab III Akuntabilitas Kinerja; 5) Bab IV Penutup dan Lampiran-lampiran. 1.2.
Organisasi
Berdasarkan
Peraturan
Menteri
Pertanian
Nomor:
61/Permentan/OT.140/10/2010 tanggal 14 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemeterian Pertanian bahwa Direktorat Jenderal Perkebunan adalah unsur pelaksana pada Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian. Dalam melaksanakan tugasnya, Direktorat Jenderal Perkebunan mempunyai tugas “merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi 2 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
teknis di bidang perkebunan”. Untuk pelaksanaan tugas tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan menyelenggarakan fungsi: 1)
Perumusan
kebijakan
di
bidang
perbenihan,
budidaya,
perlindungan, dan pascapanen perkebunan; 2)
Pelaksanaan
kebijakan
di
bidang
perbenihan,
budidaya,
perlindungan dan pascapanen perkebunan; 3)
Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang perbenihan, budidaya, perlindungan dan pascapanen perkebunan;
4)
Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbenihan, budidaya, perlindungan dan pascapanen perkebunan; dan
5)
Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Perkebunan.
Susunan
Organisasi Direktorat Jenderal Perkebunan terdiri
Sekretariat
Direktorat
Jenderal,
Direktorat
Tanaman
dari
Semusim,
Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktorat Tanaman Tahunan,
Direktorat
Perlindungan
Perkebunan
dan
Direktorat
Pascapanen dan Pembinaan Usaha. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tersebut maka tugas dan fungsi dari masing-masing unit kerja adalah sebagai berikut: 1)
Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan, mempunyai tugas memberikan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkebunan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sekretariat Direktorat Jenderal Perkebunan menyelenggarakan fungsi: 3 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
a. Koordinasi, dan penyusunan rencana dan program, anggaran, dan kerjasama di bidang perkebunan; b. Pengelolaan urusan keuangan dan perlengkapan; c. Evaluasi
dan
penyempurnaan
organisasi,
tata
laksana,
pengelolaan urusan kepegawaian, dan penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, serta pelaksanaan hubungan masyarakat dan informasi publik; d. Evaluasi
dan
pelaporan
pelaksanaan
kegiatan
di
bidang
perkebunan; dan e. Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Jenderal Perkebunan. 2)
Direktorat Tanaman Semusim, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis
dan
melaksanakan
evaluasi tugas
di
bidang
tersebut,
tanaman
Direktorat
semusim. Tanaman
Dalam Semusim
menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang identifikasi dan pendayagunaan, sumber daya, perbenihan, budidaya serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman semusim; b. Pelaksanan kebijakan di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman semusim;
4 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
c. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman semusim; d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya serta pember-dayaan dan kelembagaan tanaman semusim; e. Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Tanaman Semusim. 3)
Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, pedoman, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang tanaman rempah dan penyegar. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar menye-lenggarakan fungsi: a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya, serta pemberdayaan
dan
kelembagaan
tanaman
rempah
dan
penyegar; b. Pelaksanan kebijakan di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya, serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman rempah dan penyegar;
5 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
c. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya serta pember-dayaan dan kelembagaan tanaman rempah dan penyegar; d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya serta pember-dayaan
dan
kelembagaan
tanaman
rempah
dan
penyegar; e. Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Rempah dan Penyegar. 4)
Direktorat Tanaman Tahunan, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis
dan
melaksanakan
evaluasi tugas
di
bidang
tersebut,
tanaman
Direktorat
tahunan. Tanaman
Dalam Tahunan
menyelenggarakan fungsi : a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya, serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman tahunan; b. Pelaksanan kebijakan di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya, serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman tahunan; c. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, 6 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
budidaya serta pember-dayaan dan kelembagaan tanaman tahunan; d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang identifikasi dan pendayagunaan sumber daya, perbenihan, budidaya serta pemberdayaan dan kelembagaan tanaman tahunan; e. Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Tanaman Tahunan. 5)
Direktorat
Perlindungan
Perkebunan,
mempunyai
tugas
melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan
norma,
standar,
prosedur,
dan
kriteria,
serta
pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perlindungan perkebunan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Perlindungan Perkebunan menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang identifilkasi dan pengendalian
organisme
pengganggu
tumbuhan,
tanaman
semusim, rempah dan penyegar, dan tahunan, serta dampak perubahan iklim dan pencegahan kebakaran; b. Pelaksanan kebijakan di bidang identifilkasi dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, tanaman semusim, rempah dan penyegar, dan tahunan, serta dampak perubahan iklim dan pencegahan kebakaran; c. Penyusunan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, tanaman semusim, rempah dan penyegar, dan tahunan, serta dampak perubahan iklim dan pencegahan kebakaran; 7 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang identifilkasi dan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan, tanaman semusim, rempah dan penyegar, dan tahunan, serta dampak perubahan iklim dan pencegahan kebakaran; e. Pelaksanaan
urusan
tata
usaha
Direktorat
Perlindungan
Perkebunan. 6)
Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan
norma,
standar,
prosedur,
dan
kriteria,
serta
pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pascapanen dan pembinaan usaha. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha menyelenggarakan fungsi: a. Penyiapan perumusan kebijakan di bidang pascapanen tanaman semusim, rempah dan penyegar, tahunan, dan bimbingan usaha dan perkebunan berkelanjutan, serta gangguan usaha dan penanganan konflik; b. Pelaksanan kebijakan di bidang pascapanen tanaman semusim, rempah dan penyegar, tahunan, dan bimbingan usaha dan perkebunan
berkelanjutan,
serta
gangguan
usaha
dan
penanganan konflik; c. Penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, di bidang pascapanen tanaman semusim, rempah dan penyegar, tahunan, dan bimbingan usaha dan perkebunan berkelanjutan, serta gangguan usaha dan penanganan konflik; 8 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
d. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi di bidang pascapanen tanaman
semusim,
rempah
dan penyegar,
tahunan, dan
bimbingan usaha dan perkebunan berkelanjutan, serta gangguan usaha dan penanganan konflik; e. Pelaksanaan urusan tata usaha Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha. 7)
UPT Pusat yang berada di daerah sebanyak 4 UPT sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor:08,09,10,11/Permentan /OT.140/2/2008, tanggal 9 Pebruari 2008 yaitu: BBP2TP Surabaya, BBP2TP Medan, dan BBP2TP Ambon. yang statusnya setara Eselon II.b dan BPTP Pontianak statusnya setara Eselon III.a. Kedudukan dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP)
adalah sebagai unit pelaksana teknis
Direktorat Jenderal Perkebunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perkebunan, pembinaan teknis bidang perbenihan dilaksanakan oleh Direktur Tanaman Semusim, Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar, Direktur Tanaman Tahunan,
dan
bidang
proteksi
dilaksanakan
oleh
Direktur
Perlindungan Perkebunan. Sedangkan untuk Balai Proteksi Tanaman Perkebunan (BPTP) adalah sebagai unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Perkebunan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Direktur
Jenderal
Perkebunan,
pembinaan
teknis
dilaksanakan oleh Direktur Perlindungan Perkebunan.
9 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tugas pokok BBP2TP Surabaya, Medan, dan Ambon adalah melaksanakan pengawasan, pengembangan pengujian mutu benih, dan
analisis
teknis
dan
pengembangan
proteksi
tanaman
perkebunan, serta pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan laboratorium. Sedangkan BPTP Pontianak mempunyai
tugas
pokok
melaksanakan
analisis
teknis
dan
pengembangan proteksi tanaman perkebunan. Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana tersebut diatas, BBP2TP Surabaya, Medan, dan Ambon menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: a.
Pengawasan pelestarian plasma nutfah tingkat nasional;
b.
Pelaksanaan pengujian mutu benih perkebunan introduksi, eks impor, dan yang akan di ekspor, serta rekayasa genetika;
c.
Pelaksanaan pengujian adaptasi (observasi) benih perkebunan dalam rangka pelepasan varietas;
d.
Pelaksanaan penilaian pengujian manfaat dan kelanyakan benih perkebunan dalam rangka penarikan varietas;
e.
Pelaksanaan pengujian mutu dan sertifikasi benih perkebunan dalam rangka pemberian sertifikat layak edar;
f.
Pelaksanaan pemantauan benih perkebunan yang beredar lintas provinsi;
g.
Pelaksanaan pengembangan teknik dan metode pengujian mutu benih perkebunan dan uji acuan (referee fest); 10 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
h.
Pelaksanaan identifikasi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) perkebunan;
i.
Pelaksanaan analisis data serangan dan perkembangan situasi OPT serta faktor yang mempengaruhi;
j.
Pelaksanaan analisis data gangguan usaha perkebunan dan dampak anomali iklim serta faktor yang mempengaruhi;
k.
Pengembangan teknik surveillance OPT penting;
l.
Pelaksanaan
pengembangan
metode
pengamatan,
model
peramalan taksasi kehilangan hasil, dan teknik pengendalian OPT perkebunan; m. Pelaksanaan eksplorasi dan iventarisasi musuh alami OPT perkebunan; n.
Pelaksanaan pengembangan teknologi perbanyakan , penilaian kualitas, dan pelepasan agens hayati OPT perkebunan;
o.
Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi agens hayati OPT perkebunan;
p.
Pelaksanaan pengembangan teknologi proteksi perkebunan yang berorientasi pada implementasi pengendalian hama terpadu;
q.
Pelaksanaan pengujian dan analisis residu pestisida;
r.
Pemberian pelayanan teknik kegiatan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan; 11 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
s.
Pengelolaan data dan informasi kegiatan perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan;
t.
Pemberian bimbingan teknis penerapan sistem manajemen mutu dan manajemen laboratorium perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan;
u.
Pelaksanaan
pengembangan
jaringan
dan
kerjasama
laboratorium perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan; v.
Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha dan rumah tangga Balai Besar.
Sedangkan
BPTP
Pontianak
dalam
melaksanakan
tugasnya,
menyelenggarakan fungsi: a.
Pelaksanaan identifikasi organisme pengganggu tumbuhan (OPT) perkebunan;
b.
Pelaksanaan analisis data serangan dan perkembangan situasi OPT serta faktor yang mempengaruhi;
c.
Pelaksanaan analisis data gangguan usaha perkebunan dan dampak anomali iklim serta faktor yang mempengaruhi;
d.
Pelaksanaan
pengembangan
teknologi
perbanyakan
dan
pelepasan agens hayati OPT perkebunan; e.
Pelaksanaan
pengembangan
metode
pengamatan,
model
peramalan taksasi kehilangan hasil, dan teknik pengendalian OPT perkebunan; 12 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
f.
Pelaksanaan eksplorasi dan iventarisasi musuh alami OPT perkebunan;
g.
Pelaksanaan pengembangan teknologi perbanyakan, penilaian kualitas, dan pelepasan agens hayati OPT perkebunan;
h.
Pelaksanaan pengembangan teknologi proteksi perkebunan yang berorientasi pada implementasi pengendalian hama terpadu;
i.
Pelaksanaan pengujian dandan pemanfaatan pestisida nabati;
j.
Pemberian pelayanan teknik kegiatan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan;
k.
Pengelolaan data dan informasi kegiatan analisis teknis dan pengembangan proteksi tanaman perkebunan;
l.
Pelaksanaan
pengembangan
jaringan
dan
kerjasama
laboratorium perbenihan dan proteksi tanaman perkebunan; m. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha dan rumah tangga Balai.
13 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
BAB II PERENCANAAN DAN PERJANJIAN KINERJA
2.1.
Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014
Berdasarkan perencanaan yang telah disusun dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014 yang merupakan payung bagi unit kerja eselon I dibawahnya, arah kebijakan dan strategi pembangunan pertanian disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Visi pembangunan
nasional 2010-2014 yang dikenal sebagai Visi Indonesia 2014 adalah: “Terwujudnya
Indonesia
yang
sejahtera,
demokratis,
dan
berkeadilan” dengan penjelasan sebagai berikut: Kesejahteraan Rakyat adalah terwujudnya peningkatan kesejahteraan rakyat, melalui pembangunan ekonomi yang berlandaskan pada keunggulan daya saing, kekayaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya bangsa. Demokrasi adalah terwujudnya masyarakat, bangsa dan negara yang demokratis berbudaya, bermartabat dan menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab serta hak asasi manusia. Keadilan adalah terwujudnya pembangunan yang adil dan merata, yang dilakukan oleh seluruh masyarakat secara aktif, yang hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Dari aspek sektoral, Visi Indonesia 2014 tersebut dirumuskan oleh Kementerian Pertanian sebagai focal point dalam pembangunan pertanian, menjadi: "Terwujudnya pertanian industrial unggul berkelanjutan yang berbasis sumber daya lokal 14 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
untuk meningkatkan kemandirian pangan, nilai tambah, daya saing, ekspor dan kesejahteraan petani". 2.1.1. Visi Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dan pembangunan pertanian, visi pembangunan perkebunan harus selaras dengan visi pembangunan nasional dan visi pembangunan pertanian. Visi yang ingin diwujudkan melalui pembangunan perkebunan selama 2010-2014 adalah "Terwujudnya peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman
perkebunan
berkelanjutan
untuk
meningkatkan
kesejahteraan masyarakat perkebunan". Dalam rangka mendukung visi pembangunan perkebunan tahun 2010-2014, maka Visi Direktorat Jenderal
Perkebunan
peningkatan
adalah
produksi,
"Profesional
produktivitas,
dalam dan
memfasilitasi
mutu
tanaman
perkebunan berkelanjutan". 2.1.2. Misi Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Mengacu pada misi pembangunan nasional dan Kementerian Pertanian maka misi pembangunan perkebunan ditetapkan sebagai berikut: 1) Memfasilitasi
peningkatan
produksi,
produktivitas
dan
mutu
tanaman perkebunan; 2) Menfasilitasi penyediaan benih unggul bermutu serta sarana produksi;
15 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3) Menfasilitasi penanganan perlindungan tanaman dan Gangguan Usaha Perkebunan (GUP); 4) Memfasilitasi pengembangan usaha perkebunan serta penumbuhan kemitraan yang sinergis antar pelaku usaha perkebunan secara berkelanjutan; 5) Mendorong penumbuhan dan pemberdayaan kelembagaan petani serta memfasilitasi peningkatan partisipasi masyarakat dalam rangka meningkatkan harmonisasi antara aspek ekonomi, sosial dan ekologi; 6) Memberikan
pelayanan
di
bidang
perencanaan,
peraturan
perundang-undangan, manajemen pembangunan perkebunan dan pelayanan teknis lainnya yang terkoordinasi, efisien dan efektif. Untuk dapat berkontribusi secara efektif dalam misi pembangunan perkebunan
2010-2014,
maka
Direktorat
Jenderal
Perkebunan
menetapkan misi sebagai berikut:
1) Memberikan pelayanan perencanaan, program, anggaran, dan kerjasama
teknis
yang
berkualitas;
pengelolaan
administrasi
keuangan, dan aset yang berkualitas; memberikan pelayanan organisasi,
tatalaksana,
kepegawaian,
humas,
hukum,
dan
administrasi perkantoran yang berkualitas; dan melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyediaan data serta informasi yang berkualitas;
16 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2) Meningkatkan
kemampuan
penyediaan
benih
unggul,
dan
penyediaan sarana produksi;
3) Mendorong upaya peningkatan produksi dan produktivitas usaha budidaya tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar dan tanaman tahunan;
4) Memfasilitasi terwujudnya integrasi antar pelaku usaha budidaya tanaman perkebunan dengan pendekatan kawasan, memotivasi penerapan teknologi tepat guna yang sesuai dengan kondisi lokal, dan mendorong penumbuhan dan pemberdayaan petani dan kelembagaan petani;
5) Memfasilitasi
ketersediaan
teknologi,
sistem
perlindungan
perkebunan, pengamatan dan pengendalian OPT dan penanganan gangguan usaha serta dampak perubahan iklim;
6) Memfasilitasi peningkatan penyediaan teknologi dan penerapan pascapanen budidaya tanaman semusim, tanaman rempah penyegar dan tanaman tahunan, memfasilitasi peningkatan bimbingan dan penanganan
usaha
perkebunan
berkelanjutan
seperti
ISPO
(Indonesia Sustainable Palm Oil), PIR (Perusahaan Inti Rakyat), Rekomtek
(Rekomendasi
Teknis),
memfasilitasi
peningkatan
penanganan gangguan usaha dan konflik perkebunan.
17 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2.1.3. Tujuan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Untuk dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan perkebunan 2010-2014 sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Pembangunan
Perkebunan
2010-2014,
maka
Direktorat
Jenderal
Perkebunan menetapkan Tujuan yang akan dicapai sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasi sebagai berikut :
1) Memfasilitasi peningkatan produksi, produktivitas, mutu, tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar serta tanaman tahunan;
2) Memfasilitasi
peningkatan
kemampuan,
kemandirian
dan
profesionalisme pelaku usaha perkebunan serta hubungan sinergis antar pelaku usaha perkebunan;
3) Memfasillitasi mengembangkan
peningkatan
kontribusi
perekonomian
wilayah
perkebunan melalui
dalam
pendekatan
kawasan pengembangan perkebunan;
4) Memfasilitasi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pekebun; 5) Memfasilitasi peningkatan penerimaan dan devisa negara; 6) Memfasilitasi penyediaan pangan di wilayah perkebunan; 7) Memfasilitasi pemenuhi kebutuhan konsumsi dan penyediaan bahan baku industri dalam negeri;
8) Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara arif dan berkelanjutan serta mendorong pengembangan wilayah yang berwawasan lingkungan; 18 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
9) Mendukung pengembangan penyediaan bahan bakar nabati; 10) Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan perkebunan;
11) Meningkatkan ketersediaan dan penerapan teknologi pascapanen budidaya tanaman tahunan, rempah penyegar dan semusim serta meningkatkan penanganan gangguan usaha dan konflik perkebunan;
12) Memfasilitasi penyediaan lapangan kerja; 13) Menyusun
perencanaan
program
dan
anggaran,
pelayanan
perbendaharaan, sistem akutansi dan verifikasi, penatausahaan barang milik negara, pemutahiran data dan informasi perkebunan, legislasi, advokasi dan penyelenggaraan hubungan masyarakat; penataan
organisasi
dan
tata
laksana
serta
kepegawaian;
mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran pembangunan perkebunan. 2.1.4. Sasaran Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Pembangunan perkebunan tahun 2010-2014 lebih difokuskan pada 15 komoditas unggulan nasional yaitu Karet, Kelapa Sawit, Kakao, Kelapa, Jarak Pagar, Teh, Kopi, Jambu Mete, Lada, Cengkeh, Kapas, Tembakau, Tebu, Nilam, dan Kemiri Sunan. Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja pembangunan perkebunan selama 5 (lima) tahun ke depan adalah luas areal, produksi dan produktivitas.pada ke-15 komoditas tersebut dengan rincian sebagai berikut:
19 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
1). Luas areal komoditas unggulan nasional diproyeksikan tumbuh ratarata sebesar 1,49% per tahun dari 20,36 juta hektar pada tahun 2010 menjadi 21,61 juta hektar pada tahun 2014, kecuali Tembakau yang luasnya diproyeksikan konstan yaitu sekitar 205 ribu hektar sampai dengan tahun 2014. Sasaran target luas areal komoditas unggulan perkebunan tahun 2012 sebesar 20,975 juta hektar. 2) Produksi 15 komoditas unggulan nasional (karet, kelapa sawit, kakao, kelapa, jarak pagar, teh, kopi, jambu mete, lada, cengkeh, kapas, tembakau, tebu, nilam, dan kemiri sunan) diproyeksikan tumbuh rata-rata sebesar 4,19% per tahun dari 34,46 juta ton pada tahun 2010 menjadi 40,60 juta ton pada tahun 2014. Sasaran target produksi komoditas unggulan perkebunan tahun 2012 sebesar 36,891 juta ton. 3) Produktivitas komoditas unggulan nasional, kecuali kemiri sunan, diproyeksikan meningkat. Pada tahun 2010 produktivitas 15 komoditas perkebunan mencapai 42.992 Kg/ha dan meningkat pada tahun 2014 mencapai 46.672 Kg/ha. Dengan kenaikan produktivitas rata-rata sebesar 2,10% per tahun, diharapkan pada tahun 2014 produktivitas tanaman perkebunan di lapangan mencapai 75% dari standar produktivitas yang dihasilkan lembaga penelitian. Sasaran target produktivitas komoditas unggulan perkebunan tahun 2012 sebesar 43.593 Kg/ha.
20 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2.1.5. Arah Kebijakan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 20102014 Dengan memperhatikan arah kebijakan nasional dan pembangunan pertanian periode 2010-2014 dalam menjalankan tugas pelaksanaan pembangunan perkebunan di Indonesia, Direktorat Jenderal Perkebunan merumuskan kebijakan yang akan menjadi kerangka pembangunan perkebunan periode 2010-2014 yang dibedakan menjadi kebijakan umum dan kebijakan teknis. Kebijakan
umum
Mensinergikan
Direktorat
seluruh
sumber
Jenderal daya
Perkebunan
perkebunan
adalah:
dalam
rangka
peningkatan daya saing usaha perkebunan, nilai tambah, produktivitas dan mutu produk perkebunan melalui partisipasi aktif masyarakat perkebunan, dan penerapan organisasi modern yang berlandaskan kepada ilmu pengetahuan dan teknologi serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Adapun
kebijakan
teknis
Direktorat
Jenderal
Perkebunan
yang
merupakan penjabaran dari kebijakan umum yaitu: Meningkatkan produksi, produktivitas, dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan melalui pengembangan komoditas, sumber daya manusia (SDM), kelembagaan dan kemitraan usaha, investasi usaha perkebunan sesuai kaidah pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan hidup dengan
dukungan
pengembangan
sistem
informasi
manajemen
perkebunan.
21 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2.1.6. Strategi Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Untuk mencapai target dan sasaran, dalam mewujudkan visi, misi dan tujuan,
serta
mengimplementasikan
kebijakan
pembangunan
perkebunan selama periode 2010-2014, dengan mempertimbangkan potensi dan permasalahan yang dihadapi selama ini serta menjawab tantangan di masa mendatang maka diperlukan suatu strategi pembangunan yang dikenal dengan Tujuh Gema Revitalisasi yang akan menjadi strategi umum Direktorat Jenderal Perkebunan dalam melaksanakan pembangunan perkebunan tahun 2010-2014. Komponen 7 (tujuh) Gema Revitalisasi adalah: (1) Revitalisasi Lahan; (2) Revitalisasi Perbenihan dan Pembibitan; (3) Revitalisasi Infrastruktur dan Sarana; (4) Revitalisasi Sumber daya Manusia; (5) Revitalisasi Pembiayaan Petani; (6) Revitalisasi Kelembagaan Petani; (7) Revitalisasi Teknologi dan Industri Hilir. Strategi umum pembangunan perkebunan tahun 2010-2014 merupakan strategi yang mengacu pada target utama pembangunan pertanian sehingga sifatnya masih sektoral. Agar lebih sesuai dengan karakteristik khusus sub sektor perkebunan, strategi umum dimaksud diformulasikan ke dalam strategi khusus yang meliputi: (1) Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan; (2) Pengembangan komoditas; (3) Peningkatan dukungan terhadap sistem ketahanan pangan; (4) Investasi usaha perkebunan; (5) Pengembangan sistem informasi manajemen perkebunan; (6) Pengembangan sumber daya manusia (SDM); (7) Pengembangan kelembagaan dan kemitraan usaha; (8) Pengembangan dukungan terhadap pengelolaan Sumber Daya 22 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Alam (SDA) dan lingkungan hidup; (9) Pengembangan kawasan berbasis komoditi perkebunan. 2.1.7. Program Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Pembangunan perkebunan saat ini dan dimasa yang akan datang menghadapi tantangan yang cukup berat. Selain tuntutan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, juga mampu memecahkan masalah kemiskinan dan pengangguran. Keberhasilan pembangunan perkebunan di era yang penuh persaingan ini adalah bagaimana kita dapat “mensinergikan” seluruh potensi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan. Berdasarkan hasil restrukturisasi program dan kegiatan sesuai surat edaran bersama Menteri Keuangan Nomor: SE-1848/MK/2009 dan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor: 0142/M.PPN/06/2009 tanggal 19 Juni 2009, setiap unit Eselon I mempunyai satu program yang mencerminkan nama Eselon I yang bersangkutan dan setiap unit Eselon II hanya mempunyai dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian indikator kinerja unit Eselon I adalah outcome dan indikator kinerja unit Eselon II adalah output. Sesuai hasil analisa terhadap potensi, permasalahan, peluang dan tantangan
pembangunan
perkebunan
ditetapkan
bahwa program
pembangunan perkebunan tahun 2010-2014 yang menjadi tanggung jawab
Direktorat
Jenderal
Perkebunan
adalah:
“Peningkatan 23
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
produksi,
produktivitas
dan
mutu
tanaman
perkebunan
berkelanjutan”. Program
ini
dimaksudkan
untuk
lebih
meningkatkan
produksi,
produktivitas dan mutu tanaman perkebunan melalui rehabilitasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi yang didukung oleh peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman semusim, tanaman tahunan, dan tanaman rempah penyegar dengan dukungan penanganan
pascapanen
dan
pembinaan
usaha
serta
dukungan
pelaksanaan perlindungan perkebunan. 2.1.8. Komoditas Unggulan Nasional Perkebunan Tahun 2010-2014 Perencanaan pembangunan perkebunan dengan pendekatan komoditas unggulan yang dinilai dapat sebagai motor penggerak pembangunan suatu daerah. Penentuan komoditas unggulan merupakan langkah awal menuju pembangunan pertanian yang berpijak pada konsep efisiensi untuk meraih keunggulan komparatif dan kompetitif dalam menghadapi globalisasi perdagangan. Ada beberapa kriteria mengenai komoditas unggulan, diantaranya: 1). Komoditas unggulan harus mampu menjadi penggerak utama pembangunan perekonomian yaitu dapat memberikan kontribusi yang signifikan, baik pada peningkatan produksi, pendapatan maupun pengeluaran;
24 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2). Komoditas unggulan mempunyai keterkaitan ke depan dan ke belakang yang kuat baik, sesama komoditas unggulan maupun komoditas-komoditas lainnya; 3). Komoditas unggulan mampu bersaing dengan produk sejenis dari wilayah lain di pasar nasional maupun internasional baik dalam harga produk, biaya produksi, kualitas pelayanan maupun aspekaspek lainnya; 4). Komoditas unggulan di suatu daerah memiliki keterkaitan dengan daerah lain, baik dalam hal pasar maupun pasokan bahan baku; 5). Komoditas unggulan mampu menyerap tenaga kerja secara optimal sesuai dengan skala produksinya; 6). Komoditas unggulan bisa bertahan dalam jangka waktu tertentu, mulai dari fase kelahiran, pertumbuhan, puncak hingga penurunan; 7). Komoditas unggulan tidak rentan terhadap gejolak eksternal dan internal; 8). Pengembangan komoditas unggulan berorientasi pada kelestarian sumber daya alam dan lingkungan. Komoditas unggulan dapat ditinjau dari sisi penawaran dan permintaan. Dari sisi penawaran komoditas unggulan dicirikan oleh superioritas dalam pertumbuhannya pada kondisi biofisik, teknologi dan kondisi sosial ekonomi petani di suatu wilayah. Sementara dari sisi permintaan, komoditas unggulan dicirikan oleh kuatnya permintaan di pasar baik pasar dimestik maupun internasional. Komoditas unggulan merupakan 25 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
komoditas yang memiliki nilai strategis berdasarkan pertimbangan fisik (kondisi tanah dan iklim) maupun sosial ekonomi dan kelembagaan (penguasaan teknologi, kemampuan sumber daya manusia, infrastruktur dan kondisi sosial budaya) untuk dikembangkan di suatu wilayah. Dalam
rangka
pengembangan
komoditas
unggulan
nasional,
Kementerian Pertanian secara intensif telah melakukan berbagai langkah strategis dengan mengidentifikasi dan mengembangkan potensi komoditas unggulan tersebut diberbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah dengan menetapkan pengembangan kawasan berbasis komoditi perkebunan. Dari 127 komoditas binaan Ditjen Perkebunan sesuai keputusan Menteri Pertanian No. 511 Tahun 2006 dan No. 3599 Tahun 2009, untuk prioritas penanganan difokuskan pada 15 komoditas yang menjadi unggulan nasional yaitu Karet, Kelapa Sawit, Kelapa, Kakao, Kopi, Lada, Jambu Mete, Teh, Cengkeh,
Jarak Pagar,
Kemiri Sunan, Tebu, Kapas,
Tembakau, dan Nilam. Sedangkan Pemerintah Daerah didorong untuk memfasilitasi dan melakukan pembinaan komoditas spesifik dan potensial di wilayahnya masing-masing. 2.1.9. Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Sebagai penjabaran dari program, masing-masing unit eselon II lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan mempunyai 1 (satu) kegiatan. Dengan demikian di lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan terdapat 7 (tujuh) kegiatan pembangunan perkebunan sesuai Peraturan Menteri Pertanian 26 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Nomor : 61/Permentan/OT.140/10/2010 tanggal 14 Oktober 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian yaitu:
1) Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim. Prioritas pengembangan tanaman semusim difokuskan pada 4 komoditas strategis yaitu Tebu, Kapas, Tembakau dan Nilam, dengan fokus kegiatannya yaitu: Swasembada Gula Nasional (Tebu), Pengembangan
Komoditas
Ekspor
(Nilam
dan
Tembakau),
Pengembangan Komoditas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Kapas)
dan
Dukungan
Pengembangan
Tanaman
Perkebunan
Berkelanjutan;
2) Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar. Prioritas pengembangan tanaman rempah dan penyegar difokuskan pada 5 komoditas strategis yaitu kakao, Kopi, Lada, Teh dan Cengkeh dengan fokus kegiatannya yaitu: Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (Gernas Kakao), Pengembangan Komoditas Ekspor (Kopi, Lada, Teh dan Kakao), Pengembangan Komoditas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri (Cengkeh) dan Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan;
3) Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan. Prioritas pengembangan tanaman tahunan difokuskan pada 6 komoditas strategis yaitu Karet, Kelapa Sawit, Kelapa, Jambu Mete, Jarak Pagar dan Kimiri Sunan dengan fokus kegiatannya yaitu : Revitalisasi
Perkebunan
(Kelapa
Sawit,
Kakao
dan
Karet),
Penyediaan Bahan Tanaman Sumber Bahan Bakar Nabati/Bio-Energi 27 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
(Jarak
Pagar,
Kelapa
Sawit,
Kelapa
dan
Kemiri
Sunan),
Pengembangan Komoditas Ekspor (Kelapa, Kelapa Sawit, Karet dan Jambu Mete), dan Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan;
4) Dukungan Penanganan Pascapanen dan Pembinaan Usaha. Prioritas kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi peningkatan penanganan pascapanen tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar dan tanaman tahunan, bimbingan usaha dan perkebunan berkelanjutan serta memfasilitasi penanganan gangguan usaha dan konflik perkebunan
kegiatan
ini
masuk
dalam
fokus
Dukungan
Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan;
5) Dukungan Perlindungan Perkebunan. Prioritas kegiatan ini adalah menurunkan luas areal perkebunan yang terserang OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan kegiatan ini masuk dalam fokus Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan;
6) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya, dengan prioritas kegiatan ini adalah jumlah Provinsi yang memperoleh pelayanan dan pembinaan yang berkualitas di bidang perencanaan, keuangan, umum dan evaluasi serta pelaporan kegiatan ini masuk dalam
fokus
Dukungan
Pengembangan
Tanaman
Perkebunan
Berkelanjutan;
7) Dukungan Pengujian, Pengawasan Mutu Benih dan Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan BBP2TP Medan, Surabaya dan Ambon dengan prioritas kegiatan yaitu: Memfasilitasi pelayanan 28 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
sertifikasi benih (jumlah bibit yang disertifikasi) dan peningkatan jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan kegiatan ini masuk dalam fokus Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan. 2.1.10. Penjabaran Program dan Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Dari 4 target sukses Kementerian Pertanian dalam membangun pertanian selama periode 2010-2014, Direktorat Jenderal Perkebunan mendukung pencapaian target tersebut melalui penjabaran program dan kegiatan yang mengacu pada: 1). Pencapaian Swasembada dan Swasembada Berkelanjutan yaitu melalui pencapaian swasembada gula nasional tahun 2014 pada komoditi Tebu; 2). Peningkatan Diversifikasi Pangan dalam hal ini adalah kegiatan dalam
rangka
penganekaragaman
komoditi
pertanian
untuk
mencapai ketahanan pangan perkebunan dengan pangan lainnya seperti kegiatan integrasi kebun-ternak (contoh: Kelapa Sawit dan Sapi), sistem tumpang sari (tanaman pangan/hortikultura dan perkebunan) dan lain-lain. 3). Peningkatan Nilai Tambah, Daya Saing dan Ekspor yaitu melalui fokus kegiatan diantaranya adalah:
29 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
a. Pengembangan komoditi ekspor yang terdiri dari Kelapa Sawit, Karet, Kopi, Kelapa, Kakao, Jambu Mete, Lada, Tembakau, Teh dan Nilam; b. Revitalisasi perkebunan yang terdiri dari Kelapa Sawit, Karet dan Kakao; c. Gerakan peningkatan produksi dan mutu Kakao nasional (Gernas kakao); d. Penyediaan bahan tanaman sumber Bahan Bakar Nabati/BBN (Bio-energy) yang terdiri dari Jarak Pagar, Kemiri Sunan, Kelapa dan Kelapa Sawit; e. Pengembangan komoditas pemenuhan dalam negeri yang terdiri dari Kapas dan Cengkeh; f. Dukungan pengembangan tanaman perkebunan berkelanjutan yang
terdiri
pembinaan
dari usaha,
dukungan dukungan
penanganan
pascapanen
perlindungan
dan
perkebunan,
dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya Direktorat Jenderal Perkebunan serta dukungan pengujian, pengawasan mutu benih dan penerapan teknologi tanaman perkebunan. 4). Peningkatan Kesejahteraan Petani yaitu mencakup semua program dan kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan melalui 7 (tujuh) fokus kegiatan pembangunan perkebunan karena pada dasarnya program dan kegiatan pembangunan perkebunan yang dilaksanakan sematamata hanya untuk kepentingan masyarakat petani/pekebun dalam rangka
meningkatkan
pendapatannya
menuju
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
kesejahteraan 30
Kementerian Pertanian
petani/pekebun. Tujuh fokus kegiatan pembangunan perkebunan sebagai berikut:
a. Revitalisasi Perkebunan; b. Swasembada Gula Nasional; c. Penyediaan Bahan Tanaman Sumber Bahan Bakar Nabati (BioEnergy);
d. Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional; e. Pengembangan Komoditas Ekspor; f. Pengembangan Komoditas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri; g. Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan. 2.2.
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2012
2.2.1. Program Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 Program Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012 merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014 yaitu: “Peningkatan
produksi,
produktivitas
dan
mutu
tanaman
perkebunan berkelanjutan”. 2.2.2. Sasaran Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 Sasaran strategis pada unit Eselon II lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan ditetapkan sesuai dengan Renstra Direktorat Jenderal
31 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Perkebunan Tahun 2010-2014 (Edisi Revisi II) bulan November 2012 adalah: 1)
Peningkatan luas areal tanaman semusim;
2)
Peningkatan luas areal tanaman rempah dan penyegar;
3)
Peningkatan luas areal tanaman tahunan;
4)
Penurunan luas areal yang terserang OPT;
5)
Peningkatan mutu produk perkebunan dan usaha perkebunan berkelanjutan;
6)
Peningkatan pelayanan dan pembinaan di bidang manajemen dan teknis pembangunan perkebunan;
7)
Peningkatan pengawasan dan pengujian benih tanaman perkebunan dan penerapan teknologi proteksi tanaman perkebunan (BBP2TP Medan, BBP2TP Surabaya dan BBP2TP Ambon).
Untuk mengukur kinerja dari pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan perkebunan telah ditetapkan indikator kinerja utama berdasarkan
Peraturan
49/Permentan/OT.140/3/2012
Menteri Tanggal
Pertanian 15
Agustus
2012
Nomor: tentang
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2010-2014, maka Indikator Kinerja Utama (IKU) Direktorat Jenderal Perkebunan sesuai dengan tugas dan fungsinya yaitu:
32 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
1)
Tugas: Merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perkebunan.
2)
Fungsi: a)
Perumusan
kebijakan
di
bidang
perbenihan,
budidaya,
perlindungan dan pascapanen perkebunan; b)
Pelaksanaan
kebijakan
di
bidang
perbenihan,
budidaya,
perlindungan dan pascapanen perkebunan; c)
Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang perbenihan,
budidaya,
perlindungan,
dan
pascapanen
perkebunan; d)
Pemberian
bimbingan
perbenihan,
budidaya,
teknis
dan
evaluasi
perlindungan,
dan
di
bidang
pascapanen
perkebunan; e) 3)
Pelaksanaan Administrasi Direktorat Jenderal Perkebunan.
Sasaran dan Indikator Kinerja Utama (IKU):
No
Sasaran
1.
Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan.
Indikator Kinerja Utama
Sumber Data
1. Produksi tebu
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
2. Produksi kapas
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
33 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No
Sasaran
Indikator Kinerja Utama
Sumber Data
3. Produksi nilam
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
4. Produksi tembakau
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
5. Produksi kakao
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
6. Produksi kopi
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
7. Produksi lada
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
8. Produksi teh
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
9. Produksi cengkeh
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
10. Produksi kelapa sawit
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan
34 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No
Sasaran
Indikator Kinerja Utama
Sumber Data Kabupaten/Kota.
11. Produksi karet
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
12. Produksi kelapa
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
13. Produksi jambu mete
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
14. Produksi jarak pagar
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
15. .Produksi kemiri sunan
- Dinas yang membidangi Perkebunan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pada Renstra Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014 Edisi Revisi II telah ditetapkan indikator kinerja untuk mencapai sasaran program pada unit Eselon I berupa outcomes yang dimanifestasikan dalam produksi dan produktivitas tanaman perkebunan. Sedangkan indikator kinerja untuk mencapai sasaran kegiatan pada unit Eselon II berupa outputs yang diwujudkan dalam luas areal komoditas unggulan tanaman perkebunan. 35 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2012 yang disusun dengan Indikator kinerja dan target yang telah ditetapkan dapat diuraikan sebagai berikut: 1) Capaian sasaran program (oucomes) yaitu: a.
Meningkatnya produksi komoditi unggulan perkebunan (tebu, kapas, nilam, tembakau, kopi, teh, kakao, lada, cengkeh, kelapa, kelapa sawit, jambu mete dan jarak pagar) dengan fokus kegiatan yang terdiri dari : (1) Swasembada gula nasional (Tebu) dengan target 2.964.000 ton. (2) Pengembangan komoditas pemenuhan konsumsi dalam negeri dengan target untuk Kapas 40.000 ton dan Cengkeh 83.000 ton. (3) Pengembangan komoditas ekspor dengan target untuk 10 (sepuluh) komoditas adalah: Tembakau 183.000 ton, Nilam 106.000 ton, Kopi 733.000 ton, Teh 156.000 ton, Kakao 1.010.000 ton, Lada 87.000 ton, Karet 2.741.000 ton, Kelapa 3.317.000 ton, Kelapa Sawit 25.710.000 ton, dan Jambu Mete 152.000 ton. (4) Penyediaan bahan tanaman sumber bahan bakar nabati (bio-energi) dengan target untuk 4 (empat) komoditas adalah: Jarak Pagar 24.000 ton dan Kemiri Sunan 5.000 ton.
b. Meningkatnya produktivitas komoditi unggulan perkebunan (tebu, kapas, nilam, tembakau, kopi, teh, kakao, lada, 36 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
cengkeh, kelapa, kelapa sawit, jambu mete dan jarak pagar) dengan fokus kegiatan yang terdiri dari: (1) Swasembada gula nasional (Tebu) dengan target 5.630 kg/ha. (2) Pengembangan komoditas pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan target untuk Kapas 2.000 kg/ha dan Cengkeh 281 kg/ha. (3) Pengembangan komoditas ekspor dengan target untuk 10 (sepuluh) komoditas adalah: Tembakau 890 kg/ha, Nilam 6.500 kg/ha, Kopi 743 kg/ha, Teh 1.569 kg/ha, Kakao 925 kg/ha, Lada 723 kg/ha, Kelapa 1.135 kg/ha, Kelapa Sawit 4.109 kg/ha, Karet 579 kg/ha, Jambu Mete 1.009 kg/ha, dan (4) Penyediaan bahan tanaman sumber bahan bakar nabati (bio-energi) dengan target untuk 2 (dua) komoditas adalah: Jarak Pagar 1.500 kg/ha, dan Kemiri Sunan 16.000 kg/ha. Rencana Kinerja Tahunan 2012 secara detail yang meliputi sasaran strategis, indikator kinerja dan target disajikan pada Formulir RKT berikut:
37 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 1. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 RENCANA KINERJA TAHUNAN (RKT) Unit Organisasi Eselon I : Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun Anggaran : 2012 Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
Meningkatnya produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan melalui upaya pengembangan tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar, tanaman tahunan, dukungan pascapanen dan pembinaan usaha, perlindungan perkebunan serta dukungan manajemen dan teknis lainnya
I.
Produksi tanaman (ribu ton) a
Tebu (hablur)
b
Kapas (kapas berbiji)
40
c
Cengkeh (bunga kering)
83
d.
Tembakau (daun kering)
183
e.
Nilam (daun kering)
106
f.
Kopi (biji kering)
733
g.
T e h (daun kering)
156
h.
Kakao (biji kering)
1.010
i.
Lada (lada kering)
87
j.
Jambu mete (gelondong kering)
k.
Karet (karet kering)
2.741
l.
Kelapa (setara kopra)
3.317
m
Kelapa sawit (CPO)
n
Jarak pagar (biji kering)
24
o
Kemiri sunan (biji kering)
5
2.964
152
25.710
II. Produktivitas tanaman (kg/ha/tahun) a
Tebu (hablur)
5.630
b
Kapas (kapas berbiji)
2.000
c
Cengkeh (bunga kering)
281
d.
Tembakau (daun kering)
890
38 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
e.
Nilam (daun kering)
6.500
f.
Kopi (biji kering)
g.
T e h (daun kering)
1.569
h.
Kakao (biji kering)
925
i.
Lada (lada kering)
723
j.
Jambu mete (gelondong kering)
k.
Karet (karet kering)
l.
Kelapa (setara kopra)
1.135
m
Kelapa sawit (CPO)
4.109
n
Jarak pagar (biji kering)
1.500
o
Kemiri sunan (biji kering)
16.000
743
1.009 579
2) Capaian sasaran kegiatan (outputs) yaitu: a.
Luas Areal Tanaman Semusim dengan fokus kegiatan yang terdiri dari: (1) Swasembada gula nasional (Tebu) dengan target 452.000 ha. (2) Pengembangan komoditas pemenuhan konsumsi dalam negeri dengan target untuk Kapas 20.000 ha. (3) Pengembangan komoditas ekspor dengan target untuk Tembakau 205.000 ha dan Nilam 16.000 ha.
39 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
b.
Luas Areal Tanaman Rempah dan Penyegar dengan fokus kegiatan yang terdiri dari: (1) Pengembangan komoditas ekspor dengan target untuk 4 (empat) komoditas yaitu: Kakao 1.702.000 ha, Kopi 1.354.000 ha, Teh 124.000 ha dan Lada 194.000 ha. (2) Pengembangan komoditas pemenuhan konsumsi dalam negeri dengan target untuk Cengkeh 474.000 ha. (3) Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao untuk Rehabilitasi seluas 39.000 ha, Intensifikasi seluas 17.000 ha dan Peremajaan seluas 5.000 ha.
c.
Luas Areal Tanaman Tahunan dengan fokus kegiatan yang terdiri dari: (1) Pengembangan komoditas ekspor dengan target untuk 4(empat) komoditas yaitu: Karet 3.466.000 ha, Kelapa 3.820.000 ha, Kelapa Sawit 8.557 ha dan Jambu Mete 575.000 ha. (2) Penyediaan bahan tanaman sumber bahan bakar nabati (bio-energi) dengan target untuk Jarak Pagar 15.000 ha dan Kemiri Sunan 1.500 ha. (3) Revitalisasi Perkebunan dengan target untuk 3 (tiga) komoditas (Karet 5.000 ha, Kelapa Sawit 31.000 ha dan Kakao 2.000 ha).
40 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
d. Dukungan pengembangan tanaman perkebunan berkelanjutan dengan fokus kegiatan yang meliputi: (1) Jumlah areal pengendalian OPT Perkebunan melalui APBN, APBD dan sumber lainnya dengan target 59.730 ha. (2) Jumlah areal pengendalian OPT Perkebunan melalui APBN Perlindungan Perkebunan dengan target 3.300 ha. (3) Jumlah kelompok tani yang menerapkan penanganan pascapanen sesuai GHP dengan target 110 Kelompok Tani. (4) Jumlah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang layak mengajukan permohonan sertifikat ISPO dengan target 180 Perusahaan. (5) Jumlah penanganan kasus gangguan usaha perkebunan dengan target 40 Perusahaan. (6) Jumlah
provinsi
yang
memperoleh
pelayanan
dan
pembinaan yang berkualitas di bidang perencanaan, keuangan, umum dan evaluasi serta pelaporan dengan target 32 Provinsi. (7) Jumlah bibit yang disertifikasi dengan target untuk BBP2TP Surabaya 13.561.000 batang, BBP2TP Medan 218.761.000 batang dan BBP2TP Ambon 465.000 batang. (8) Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan dengan target untuk BBP2TP Surabaya 6 Paket, BBP2TP Medan
8
Paket dan BBP2TP Ambon 9 Paket. 41 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2.2.3. Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 Dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pembangunan perkebunan tahun 2012 Direktorat Jenderal Perkebunan mendapat alokasi dana dari APBN sebesar Rp.1.493.229.246.000,- dan direvisi menjadi Rp. 1.464.443.342.000,- karena adanya penghematan anggaran secara nasional. Dana tersebut untuk melaksanakan 7 (tujuh) kegiatan utama pembangunan perkebunan yang dilaksanakan di Pusat dan Daerah berupa dana dekonsentrasi, dana tugas pembantuan (TP) Provinsi dan TP Kabupaten. Adapun kegiatan utama tersebut meliputi: 1)
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim;
2)
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar;
3)
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan;
4)
Dukungan Pengembangan Penanganan Pascapanen dan Pembinaan Usaha;
5)
Dukungan Perlindungan Perkebunan;
6)
Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya;
7)
Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan pada BBP2TP Medan, BBP2TP Surabaya dan BBP2TP Ambon.
42 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2.2.4. Fokus Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 Fokus kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan dalam pembangunan perkebunan tahun 2012 merupakan bagian tak terpisahkan dengan fokus kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014, yang meliputi: 1)
Revitalisasi Perkebunan
2)
Swasembada Gula Nasional
3)
Penyediaan Bahan Tanaman Sumber Bahan Bakar Nabati (BioEnergi)
4)
Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional
5)
Pengembangan Komoditas Ekspor
6)
Pengembangan Komoditas Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
7)
Dukungan Pengembangan Tanaman Perkebunan Berkelanjutan
2.3.
Perjanjian Kinerja
Dokumen
Penetapan
Kinerja
(PK)
merupakan
suatu
dokumen
pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antara atasan dengan bawahan dalam mewujudkan suatu capaian kinerja pembangunan dari sumber daya alam yang tersedia melalui target kinerja serta indikator kinerja yang menggambarkan keberhasilan pencapaiannya yang berupa hasil (outcome) maupun keluaran (output).
43 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Penetapan Kinerja (PK) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 berdasarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2012 disusun setelah DIPA Direktorat Jenderal Perkebunan diterima pada bulan Januari 2012 dengan mengikuti format sesuai Pedoman Permen-PAN dan RB No. 29 Tahun 2010. PK Direktorat Jenderal Perkebunan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkebunan dan Menteri Pertanian pada bulan Februari 2012. PK tersebut berupa outcomes yang dimanifestasikan dalam dimensi produksi dan produktivitas tanaman perkebunan. Direktorat
Jenderal
Perkebunan
dalam
rangka
melaksanakan
pembangunan perkebunan tahun 2012 dengan program utama yaitu ”Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan” mendapat alokasi dana dari APBN semula sebesar Rp. 1.488.774.700.000,- namun berkurang akibat penghematan Nasional menjadi Rp. 1.464.443.342.000,-. Dana tersebut untuk melaksanakan kegiatan utama pembangunan perkebunan yang tersebar di 184 satker yang meliputi 1 satker pusat, 4 satker UPT pusat, 32 satker Provinsi dan 147 satker Kabupaten/Kota. Sasaran Strategis dan Indikator Kinerja serta target yang telah disusun dalam Format Penetapan Kinerja (PK) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 berikut ini:
44 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 2. Penetapan Kinerja (PK) Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 PENETAPAN KINERJA DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN Unit Organisasi Eselon I : Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun Anggaran : 2012 Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
Meningkatnya produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan melalui upaya pengembangan tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar, tanaman tahunan, dukungan pascapanen dan pembinaan usaha, perlindungan perkebunan serta dukungan manajemen dan teknis lainnya
I.
Produksi tanaman (ribu ton) a.
Tebu (hablur)
b.
Kapas (kapas berbiji)
40
c.
Cengkeh (bunga kering)
83
d.
Tembakau (daun kering)
183
e.
Nilam (daun kering)
106
f.
Kopi (biji kering)
733
g.
T e h (daun kering)
156
h.
Kakao (biji kering)
1.010
i.
Lada (lada kering)
87
j.
Jambu mete (gelondong kering)
k.
Karet (karet kering)
2.741
l.
Kelapa (setara kopra)
3.317
2.544
152
m.
Kelapa sawit (CPO)
25.710
n.
Jarak pagar (biji kering)
24
o.
Kemiri sunan (biji kering)
5
II. Produktivitas tanaman (kg/ha/tahun) a.
Tebu (hablur)
5.630
b.
Kapas (kapas berbiji)
2.000
c.
Cengkeh (bunga kering)
281
45 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
d.
Tembakau (daun kering)
e.
Nilam (daun kering)
f.
Kopi (biji kering)
g.
T e h (daun kering)
1.569
h.
Kakao (biji kering)
925
i.
Lada (lada kering)
723
j.
Jambu mete (gelondong kering)
k.
Karet (karet kering)
l.
Kelapa (setara kopra)
1.135
m
Kelapa sawit (CPO)
4.109
n
Jarak pagar (biji kering)
1.500
o
Kemiri sunan (biji kering)
16.000
890 6.500 743
1.009 579
Jumlah Anggaran : Program Peningkatan Produksi dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan : Rp. 1.488.774.700.000,-
Menteri Pertanian
Jakarta, Februari 2012 Direktur Jenderal Perkebunan
( Suswono )
( Gamal Nasir )
46 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA 3.1.
Pengukuran Kinerja
Setiap akhir Tahun Anggaran dan berakhirnya kegiatan, instansi harus melakukan Pengukuran Kinerja untuk mengetahui pencapaian target kinerja
yang
Pengukuran
ditetapkan pencapaian
dalam
dokumen
Penetapan
Kinerja.
target
kinerja
dilakukan
dengan
membandingkan antara target kinerja dan realisasi kinerja dengan menggunakan Format Pengukuran Kinerja yang ditetapkan dalam Permen-PAN dan RB No. 29 Tahun 2010. Capaian kinerja makro Direktorat Jenderal Perkebunan selama lima tahun terakhir (2008-2012), semua indikator mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya PDB berdasarkan harga berlaku (11,03%) yang dapat digunakan untuk melihat kontribusinya terhadap pembangunan
ekonomi,
dan
mencapai 14,06% per tahun.
ekspor
komoditi
perkebunan
yang
Nilai Tukar Petani (NTP) Perkebunan
Rakyat yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani pada tahun 2012 mencapai 108,34 dan tertinggi di lingkup kementerian Pertanian. Selain itu, pendapatan pekebun juga mengalami kenaikan rata-rata 4,29% per tahun, dan pada tahun 2012 telah mencapai US$ 1.832 per kepala keluarga. Capaian kinerja pembangunan perkebunan
pada tahun 2012 secara
makro meliputi PDB, keterlibatan tenaga kerja, investasi, neraca 47 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
perdagangan, pendapatan pekebun/petani, ekspor dan nilai tukar petani (NTP) sebagai berikut: Tabel 3. Capaian Kinerja Makro Pembangunan Perkebunan Tahun 2012 CAPAIAN NO.
INDIKATOR 2008
1
2009
2010
2011
2012*)
Laju Pertumb. Per th (%)
Pertumbuhan PDB - harga berlaku (Rp milyar)
105.960
159.754
11,03
- harga konstan (Rp milyar)
44.784
111.423 135.258 153.885 45.608
46.751
48.964
51.763
3,70 0,62
2
Keterlibatan tenaga kerja (juta orang)
20,61
20,47
20,84
20,87
21,21
3
Investasi (Rp Triliun)
42,91
43,37
48,75
51,82
59,93**
4
Neraca Perdagangan Perkebunan (US$ milyar) Pendapatan pekebun (US$/KK) Ekspor perkebunan (US$ milyar) NTP Perkebunan Rakyat
21,51
22,87
25,17
32,93
27,52
6,69
1.551
1.555
1.600
1.702
1.832
4,29
22,2
16,99
27,35
35,20
31,69
14,06
103,88
103,89
104,25
107,70
108,34
1,06
5 6 7
Catatan: *) angka sementara ** s.d posisi 30 Juni 2012
Selanjutnya untuk pengukuran kinerja hanya dilaksanakan pada indikator kinerja mikro yang terdiri dari luas areal, produksi dan produktivitas tanaman unggulan nasional perkebunan. Penetapan Kinerja (PK) untuk Direktorat Jenderal Perkebunan berupa outcomes yang diwujudkan dalam bentuk produksi dan produktivitas tanaman perkebunan. Terhadap outcomes tersebut sampai dengan saat ini masih menjadi perdebatan simpul kritis sebagai berikut: (1) Mengingat
tanaman perkebunan pada umumnya bersifat tahunan
sehingga produksi tanaman baru dapat dihitung minimal empat tahun kedepan;
(2)
Sebagaimana
diketahui
bahwa
biaya
investasi
pengembangan perkebunan yang dibiayai dengan APBN jumlahnya 48 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
sangat kecil sekitar 2% per tahun. Apabila yang dihitung hanya kegiatan yang dibiayai dengan APBN, maka pengaruhnya terhadap produksi tingkat nasional sangat kecil sekali, padahal Direktorat Jenderal Perkebunan telah membina seluruh perkebunan yang ada di Indonesia, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan besar melalui pembinaan, pengawalan, dan pendampingan, serta kebijakan maupun suratmenyurat. Pendekatan pertama, apabila tanaman yang ditanam pada tahun berjalan
sesuai
berlakunya
APBN,
maka
tidak
dapat
dihitung
produksinya pada tahun yang sama, dengan demikian apabila sesuai ketentuan yang berlaku maka produksinya (outcomes) adalah nol (tidak ada produksi). Pendekatan lainnya, jika yang dihitung produksi tahun berjalan, maka yang dihitung merupakan produksi dari tanaman yang tahun tanamnya minimal empat tahun yang lalu. Berkenaan dengan kedua pendekatan dimaksud, meskipun tidak sepenuhnya benar, Direktorat
Jenderal
Perkebunan
menyepakati
produksi
dan
produktivitas pada tahun berjalan ditetapkan sebagai outcomes dengan menggunakan target dari Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkebunan dalam pembangunan perkebunan tahun 2010-2014 sebagai acuannya. 3.1.1 Pengukuran Kinerja Capaian Sasaran Program (Outcomes) Sasaran
strategis
dalam
penetapan
kinerja
tersebut
adalah
meningkatnya produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan melalui upaya pengembangan tanaman semusim, 49 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
tanaman rempah dan penyegar, tanaman tahunan dengan dukungan penanganan pascapanen dan pembinaan usaha, penyediaan benih unggul bermutu dan sarana produksi, perlindungan perkebunan serta dukungan manajemen dan teknis lainnya. Adapun indikator yang digunakan adalah meningkatnya produksi dan produktivitas komoditi unggulan nasional perkebunan yang meliputi tebu, kapas, nilam, tembakau, kopi, teh, kakao, lada, cengkeh, kelapa, kelapa sawit, jambu mete, jarak pagar, karet dan kemiri sunan/minyak yang dikelompokkan kedalam fokus kegiatan yaitu swasembada gula nasional, pengembangan komoditas pemenuhan komsumsi dalam negeri, pengembangan komoditi ekspor dan penyediaan bahan tanaman sumber bahan bakar nabati (bioenergi). Sesuai
Peraturan
Menteri
Pendayagunaan
Aparatur
Negara
dan
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010, penetapan kinerja antara Direktur Jenderal Perkebunan dan Menteri Pertanian berupa outcomes yang dimanifestasikan dalam produksi. Sedangkan penetapan kinerja yang ditandatangani antara Pejabat Eselon II dan Direktur Jenderal Perkebunan berupa outputs yang diwujudkan dalam luas areal komoditi.
Selanjutnya
berdasarkan
Peraturan
Menteri
Pertanian
No.49/Permentan/OT.140/8/2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU Direktorat Jenderal Perkebunan adalah produksi, sehingga kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012 yang diukur hanyalah produksi. Capaian fisik pembangunan perkebunan tahun 2012 secara nasional sebesar 98,18% yang dilaksanakan oleh 184 satker di seluruh Indonesia 50 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
yang terdiri atas 1 satker pusat, 4 satker UPT Pusat, 32 satker Provinsi dan 147 satker kabupaten/kota. Untuk mengukur keberhasilan kinerja sesuai kesepakatan di lingkup Kementerian Pertanian ditetapkan 4 (empat) kategori keberhasilan yaitu: 1) Sangat Berhasil (capaian > 95%); 2) Berhasil (capaian 80%95%); 3) cukup berhasil (capaian 60%-79%), dan 4) tidak berhasil (capaian <59%) dari target sasaran. 3.1.1.1. Produksi Produksi komoditas utama perkebunan selama 5
tahun (2008–2012)
mengalami kenaikan yang cukup signifikan dengan laju pertumbuhan produksi rata-rata sebesar 5,10% per tahun dari 28,48 juta ton pada tahun 2008 menjadi 34,72 juta ton pada tahun 2012. Meskipun perubahan iklim mengakibatkan intensitas serangan OPT meningkat yang selanjutnya berdampak pada penurunan produksi, beberapa komoditi unggulan utama selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan produksi per tahun yang cukup signifikan yaitu nilam (14,79%), tembakau (11,41%), kelapa sawit (7,71%), karet (2,95%), cengkeh (2,67%) dan lada (2,337%). Namun sebaliknya beberapa komoditi mengalami penurunan produksi yang cukup serius yaitu kemiri sunan (30,00%), jarak pagar (6,93%), jambu mete (6,44%) dan kapas (5,78%). Kenaikan produksi tersebut tidak terlepas dari keberhasilan dalam memilih
kegiatan-kegiatan
prioritas
yang
dapat
menstimulasi 51
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
peningkatan produksi tanaman, seperti peremajaan, perluasan dan rehabilitasi tanaman yang dikemas dalam fokus kegiatan antara lain Gernas kakao, Swasembada gula, Revitalisasi Perkebunan dan yang lainnya. Rincian produksi per komoditi sebagaimana Tabel 4. Tabel 4. Perkembangan
Produksi
Komoditas
Perkebunan
Tahun
2008 - 2012 Capaian produksi (ton) No
Komoditi
2008
2009
2010
2011
2012*)
Laju Pertumb. Per th (%)
1
Karet
2.751.286
2.440.347
2.734.854
2.990.184
3.040.376
2,95
2
Kelapa
3.239.673
3.257.702
3.166.666
3.174.379
3.176.223
-0,48
3
Kelapa Sawit
21.958.120 23.096.541
23.521.071
7,71
4
Kopi
698.016
685.170
686.922
638.647
657.138
-1,43
5
Teh
153.971
156.901
156.604
150.776
150.180
-0,60
6
Lada
80.420
82.834
83.662
87.089
88.160
2,33
7
Cengkeh
70.535
82.032
98.386
72.207
72.976
2,67
8
Kakao
803.593
820.496
837.918
936.266
903.652
3,12
9
Jambu Mete
156.652
147.403
115.149
114.789
117.485
-6,44
10
Tebu
2.703.975
2.624.068
2.214.488
2.228.259
2.591.687
-0,41
11
Tembakau
168.037
176.186
135.678
214.524
226.704
11,41
12
Kapas
3.858
3.145
3.174
2.275
2.793
-5,78
13
Jarak Pagar
7.197
6.851
7.081
6.576
5.317
-6,93
14
Nilam
103.100
138.800
110.300
143.281
165.022
14,79
15
Kemiri Sunan
-
-
4.800
4.800
1.920
-30,00
28.480.101 29.946.229 32.313.802 33.860.591 34.720.703
5,10
Jumlah
17.539.788 19.324.294
Catatan : *) Angka Sementara
3.1.1.2. Produktivitas
52 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Produktivitas komoditas utama perkebunan selama 5 tahun terakhir (2008–2012) cenderung mengalami penurunan dengan laju rata-rata sebesar 3,08% per tahun akibat anomali iklim yang semakin ekstrim. Sedangkan apabila dibandingkan dengan tahun 2011, produktivitas komoditi perkebunan secara umum mengalami penurunan sebesar 9,19%.
Dibalik
penurunan
produktivitas
secara
umum,
ternyata
beberapa komoditi masih mengalami peningkatan produktivitas yang cukup menggembirakan yaitu nilam (7,96%), tembakau (7,51%), lada (3,06%), karet (2,48%), cengkeh (2,47%), kelapa sawit (1,11%) dan teh (0,57%). Rincian produktivitas per komoditi sebagaimana Tabel 5. Tabel 5. Perkembangan Produktivitas Perkebunan Tahun 2008-2012 No
Komoditi
1
Karet
2 3 4
Kopi
5
Capaian Produktivitas (kg/ha) 2009 2010 2011
2008
2012*
Laju Pertumb. Per th (%)
994
901
986
1.106
1.080
2,48
Kelapa
1.169
1.175
1.159
1.168
1.158
-0,23
Kelapa Sawit
3.424
3.487
3.595
3.450
3.571
1,11
729
737
779
777
723
-0,12
Teh
1.447
1.571
1.553
1.552
1.473
0,57
6
Lada
702
729
756
702
785
3,06
7
Cengkeh
232
268
322
248
241
2,47
8
Kakao
889
834
854
668
813
-0,97
9
Jambu Mete
493
468
371
393
359
-7,13
10
Tebu
6.113
5.952
5.292
5.191
5.230
-3,72
11
Tembakau
863
867
760
625
998
7,51
12
Kapas
451
297
380
356
305
-6,71
13
Jarak Pagar
460
468
462
434
310
-8,54
14
Nilam
119
160
119
111
144
7,96
15
Kemiri Sunan
-
-
667
667
640
-9,35
Catatan : *) Angka Sementara
53 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.1.2. Pengukuran Kinerja Capaian Sasaran Kegiatan (Outputs) Capaian kinerja capaian sasaran kegiatan (outputs) yang disajikan dalam LAKIP tahun 2012 ini adalah capaian kinerja secara nasional dan capaian kinerja yang dibiayai APBN. 3.1.2.1. Pengukuran Kinerja Terhadap Capaian Sasaran Kegiatan Secara Nasional Sebagaimana disampaikan terdahulu, bahwa penetapan kinerja yang ditandatangani antara Pejabat Eselon II dan Direktur Jenderal Perkebunan berupa outputs yang diwujudkan dalam luas areal komoditi. Target yang digunakan adalah Rencana Kinerja Tahunan (RKT) tahun 2012 yang merupakan bagian dari target dalam Renstra Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014 (Edisi Revisi II). Pengukuran kinerja capaian luas areal 15 komoditas yang pembangunannya menggunakan dana dari berbagai sumber diantaranya dari APBN, APBD I, APBD II, Swasta dan Swadaya Petani, diukur dengan membandingkan RKT tahun 2012 dengan realisasi berdasarkan capaian data statistik tahun 2012. Rincian luas areal per komoditi sebagaimana Tabel 6.
54 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 6. Perkembangan Luas Areal Komoditas Perkebunan Tahun 2008 - 2012 Capaian luas areal (ha) No
Komoditi
2008
2009
2010
2011
2012 *)
Laju Pertumb. Per th (%)
1
Karet
3.424.217
3.435.270
3.445.415
3.456.127
3.484073
0,43
2
Kelapa
3.783.074
3.799.125
3.739.350
3.767.704
3.787.724
0,04
3
Kelapa Sawit
7.363.847
7.873.294
8.385.394
8.992.824
9.074.621
5,39
4
Kopi
1.295.111
1.266.235
1.210.365
1.233.698
1.233.982
-1,17
5
Teh
127.712
123.506
122.898
123.938
123.769
-0,77
6
Lada
183.082
185.941
179.318
177.490
178.622
-0,60
7
Cengkeh
456.471
467.403
470.041
485.191
485.118
1,54
8
Kakao
1.425.216
1.587.136
1.650.621
1.732.408
1.733.228
5,09
9
Jambu Mete
573.721
572.114
570.930
575.841
586.358
0,55
10
Tebu
436.505
441.440
454.111
450.469
451.191
0,84
11
Tembakau
196.627
204.218
216.271
228.770
249.781
6,18
12
Kapas
11.729
12.622
10.194
10.238
9.565
-1,55
13
Jarak Pagar
53.566
52.722
50.106
47.676
47.397
-2,99
14
Nilam
22.132
24.498
24.472
28.008
29.381
7,48
15
Kemiri Sunan
-
779
918
944
962
7,53
Jumlah
19.353.010 20.046.303 20.530.404 21.311.326 21.475.772
2,64
Catatan: *) angka sementara
55 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.1.2.2. Pengukuran Kinerja Terhadap Capaian Sasaran Kegiatan yang Dibiayai dengan APBN Pada Tahun 2012 Direktorat Jenderal Perkebunan mendapat alokasi dana yang tertuang dalam DIPA/POK sebesar Rp.1.488.774.700.000,-. Namun dalam pelaksanaannya terjadi penghematan anggaran, sehingga anggaran
Ditjen.
Perkebunan
berkurang
menjadi
sebesar
Rp
1.464.443.342.000,-. Dengan adanya penghematan anggaran maka terjadi perubahan pada target outputs kegiatan yang diwujudkan dalam penurunan luas areal komoditas. 3.1.2.2.1.
Direktur Tanaman Rempah dan Penyegar
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/8/ 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar adalah luas areal tanaman kakao, kopi, teh, lada dan cengkeh. Sasaran
strategis
dalam
penetapan
kinerja
tersebut
adalah
terlaksananya pengembangan tanaman rempah dan penyegar yang meliputi kakao, kopi, teh, lada dan cengkeh seluas 74.529 ha. Realisasi fisiknya mencapai 71.419 ha (97,89%). Output kegiatan penting pada tahun 2012 meliputi: 1)
Perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman kopi.
Realisasi
fisik seluas 18.110 ha (97,97%) dari target seluas 18.485 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012. 56 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2)
Rehabilitasi dan intensifikasi tanaman teh. Realisasi fisik seluas 950 ha (94,06%) dari target 1.010 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
3)
Perluasan, peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi tanaman kakao termasuk Gernas kakao. Realisasi capaian fisik seluas 59.108 ha (96,90%) dari target seluas 61.000 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012. Perluasan kakao diluar Gernas kakao, realisasinya 3.519 ha (90,46%) dari target 3.890 ha.
4)
Perluasan, rehabilitasi dan intensifikasi tanaman lada. Capaian fisik output kegiatan ini seluas 910 ha (95,79%) dari 950 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
5)
Peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi tanaman cengkeh. Realisasi fisik mencapai 3.435 ha (95,82%) dari 3.585 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
Untuk mengetahui secara rinci capaian kinerja sasaran kegiatan (Outputs) berdasarkan RKT disajikan pada Formulir Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Lampiran 2, 4 dan 5). 3.1.2.2.2.
Direktur Tanaman Semusim
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/8/ 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU Direktorat Tanaman Semusim adalah luas areal tanaman tebu, kapas, tembakau dan nilam.
57 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Sasaran
strategis
dalam
penetapan
kinerja
tersebut
adalah
terlaksananya pengembangan tanaman semusim yang meliputi tebu, kapas, tembakau dan nilam seluas 18.731 ha. Realisasi fisiknya mencapai 18.578 ha (96,22%). Output kegiatan penting pada tahun 2012 meliputi: 1)
Swasembada gula nasional (Tebu) khususnya untuk perluasan tebu rakyat, bongkar ratoon/rawat ratoon. Capaian fisik pada seluas 7.575 ha (98,83%) dari target seluas 7.665 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
2)
Pengembangan komoditas pemenuhan konsumsi dalam negeri khususnya untuk penanaman tanaman kapas. Capaian fisik seluas 9.565 ha (100,00%) dari target seluas 9.565 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
3)
Pengembangan komoditas ekspor khususnya untuk penanaman tanaman nilam. Realisasi fisik mencapai 182 ha (100,00%) dari 182 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
Untuk mengetahui secara rinci capaian kinerja sasaran kegiatan (Outputs) berdasarkan RKT disajikan pada Formulir Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Lampiran 2, 4 dan 5). 3.1.2.2.3.
Direktur Tanaman Tahunan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/8/ 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU Direktorat Tanaman Tahunan adalah luas 58 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
areal tanaman karet, kelapa sawit, kelapa, jambu mete, jarak pagar dan kemiri sunan/minyak. Sasaran
strategis
dalam
penetapan
kinerja
tersebut
adalah
terlaksananya pengembangan tanaman tahunan yang meliputi kelapa sawit,
karet,
kelapa,
jambu
mete,
jarak
pagar
dan
kemiri
sunan/minyak seluas 47.720 ha. Realisasi fisiknya mencapai 46.607 ha (97,67%). Output kegiatan penting pada tahun 2012 meliputi: 1)
Peremajaan dan perluasan tanaman karet rakyat. Capaian fisik untuk kegiatan ini seluas 14.823 ha (97,93%) dari target seluas 15.590 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
2)
Peremajaan tanaman Kelapa. Realisasi fisik mencapai 19.765 ha (98,89%) dari target seluas 19.986 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
3)
Peremajaan dan perluasan tanaman kelapa sawit. Capaian fisik untuk kegiatan ini seluas 7.005 ha (98,09%) dari target seluas 7.255 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
4)
Rehabilitasi, peremajaan dan perluasan tanaman jambu mete. Capaian fisik untuk kegiatan ini seluas 3.897 ha (93,33%) dari target seluas 3.902 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
5)
Penanaman Jarak Pagar untuk pengutuhan Desa Mandiri Energi. Realisasi fisik mencapai 200 ha (100,00%) dari target seluas 200 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
59 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
6)
Penanaman Kemiri Sunan/minyak untuk mendukung penyediaan bahan bakar nabati (BBN). Realisasi fisik mencapai 31 ha (100,00%) dari target seluas 31 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
Untuk mengetahui secara rinci capaian kinerja sasaran kegiatan (Outputs) berdasarkan RKT disajikan pada Formulir Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Lampiran 2, 4 dan 5). 3.1.2.2.4.
Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/ 8/2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha adalah (1) Jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen sesuai GHP, (2) Jumlah perusahaan kelapa sawit yang layak mengajukan permohonan sertifikat ISPO dan (3) Jumlah perusahaan yang ditangani kasus gangguan usahanya. Sasaran
strategis
dalam
penetapan
kinerja
tersebut
adalah
terlaksananya pengembangan penanganan pascapanen tanaman rempah dan penyegar, tanaman semusim dan tanaman tahunan sebanyak 306 kelompok tani.
Realisasi fisiknya mencapai 172 kelompok tani
(56,21%) dari target 306 kelompok tani. Output kegiatan penting pada tahun 2012 meliputi: 1)
Jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen tanaman semusim sesuai GHP mencapai 24 kelompok tani atau 104,33% dari
60 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
target 23 kelompok tani pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012. 2)
Jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen tanaman rempah dan penyegar sesuai GHP mencapai 104 kelompok tani atau 97,20% dari target 107 kelompok tani pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
3)
Jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen tanaman tahunan sesuai GHP mencapai 41 kelompok tani atau 23,29% dari target 176 kelompok tani pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012.
Untuk mengetahui secara rinci capaian kinerja sasaran kegiatan (Outputs) berdasarkan RKT disajikan pada Formulir Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Lampiran 2, 4 dan 5). 3.1.2.2.5.
Direktur Perlindungan Perkebunan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/8/ 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU Direktorat Perlindungan Perkebunan adalah luas areal Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tanaman perkebunan. Sasaran
strategis
dalam
penetapan
kinerja
tersebut
adalah
terlaksananya pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) seluas 3.455 ha, pengendalian kebakaran lahan dan kebun serta SLPHT sebanyak 82 poktan. Realisasi fisiknya mencapai 3.369 ha (97,50%). Output kegiatan penting pada tahun 2012 meliputi: 61 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
1)
Pengendalian OPT tanaman perkebunan. Realisasi fisik mencapai 3.430 ha (99,28%) dari target seluas 3.455 ha pada dokumen penetapan kinerja tahun 2012. Pengendalian OPT tersebut meliputi tanaman kelapa seluas 1.300 hektar, kemudian secara berurutan karet seluas 575 hektar, kopi seluas 500 hektar, tebu seluas 500 hektar, lada seluas 225 hektar, cengkeh seluas 180 hektar, tembakau seluas 75 hektar dan jambu mete seluas 75 hektar.
2)
Pelaksanaan SL-PHT Perkebunan, dengan capaian fisik sebanyak 82 poktan (100,00%).
Untuk mengetahui secara rinci capaian kinerja sasaran kegiatan (Outputs) berdasarkan RKT disajikan pada Formulir Pengukuran Kinerja Tahun 2012 (Lampiran 2, 4 dan 5). 3.1.2.2.6.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/8/ 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian
Pertanian,
IKU
Sekretariat
Direktorat
Jenderal
Perkebunan adalah jumlah provinsi yang memperoleh pelayanan dan pembinaan yang berkualitas dibidang perencanaan, keuangan, umum dan evaluasi serta pelaporan. Sedangkan sasaran strategis dalam penetapan
kinerja
tersebut
adalah
terlaksananya
pelayanan
kesekretariatan dalam rangka menunjang pencapaian kinerja program peningkatan produkdi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan. Realisasi fisiknya mencapai 100% dalam bentuk dokumen 62 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
(1) perencanaan, (2) evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyediaan data dan informasi, (3) pelayanan organisasi, kepegawaian, humas, hukum, administrasi perkantoran dan (4) pengelolaan administrasi keuangan dan aset. 3.1.2.2.7.
Balai
Besar
Perbenihan
dan
Proteksi
Tanaman
Perkebunan (BBP2TP) Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No.49/Permentan/OT.140/8/ 2012 tanggal 15 Agustus 2012 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Pertanian, IKU BBP2TP adalah (1) jumlah benih/bibit yang disertifikasi dan (2) jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan. Realisasi fisik untuk
jumlah benih/bibit yang disertifikasi secara
nasional pada tahun 2012 mencapai 127,60% dan jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan mencapai 100%, masing-masing Balai telah melebihi target RKT/PK tahun 2012. 3.2. Evaluasi Sasaran Pembangunan Perkebunan Tahun 2012 Hasil evaluasi pembangunan perkebunan dilihat dari aspek indikator mikro yang terdiri dari luas areal, produksi dan produktivitas umumnya mengalami kenaikan. Namun demikian beberapa komoditas produksinya menurun, hal ini terjadi karena adanya banyak tanaman tua, pengelolaan tanaman yang tidak sesuai baku teknis dan terjadinya perubahan iklim yang ekstrim serta serangan OPT di beberapa sentra produksi. 63 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.1. Evaluasi Kinerja terhadap Capaian Sasaran Program (Outcomes) Evaluasi dan pengukuran kinerja terhadap capaian sasaran program untuk tahun 2012 ini masih dilakukan terhadap produksi dan sekilas tentang produktivitas tanaman perkebunan karena penetapan kinerja (PK) Direktur Jenderal Perkebunan dengan Menteri Pertanian Tahun 2012 sebagaimana Tabel 2 masih mencantumkan kedua indikator dimaksud. 3.2.1.1. Produksi Evaluasi produksi perkebunan tahun 2012 dilaksanakan terhadap (a) Penetapan Kinerja/Rencana Kinerja Tahunan tahun 2012, (b) Capaian Kinerja tahun 2011 dan (c) Capaian terhadap Renstra Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014. 3.2.1.1.1.
Capaian Kinerja terhadap Penetapan Kinerja/Rencana Kinerja Tahunan 2012
Secara umum capaian produksi 15 komoditas unggulan mencapai 34,72 juta ton dari target sebesar 37,22 dibandingkan
dengan
target
juta ton atau mencapai 93,27%
dalam
Rencana
Kinerja
Tahunan/
penetapan kinerja tahun 2012. Capaian tertinggi pada komoditi nilam (155,68%) dan secara berurutan sebagai berikut tembakau (123,88%), karet (110,92%), tebu (101,87%), lada (101,16%), kelapa (95,76%), kopi (91,52%), kelapa sawit (91,49%), cengkeh (87,92%), teh (86,31%) dan jambu mete (77,29%). Sebaliknya untuk komoditi yang sangat sensitif 64 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
terhadap perubahan iklim sehingga mengakibatkan capaian produksi turun cukup tajam yaitu kapas (6,98%), kakao (67,34%) dan untuk dua komoditi unggulan nasional lainnya yang produksinya rendah karena tidak/belum ada jaminan pasarnya adalah jarak pagar (22,15%) dan kemiri minyak/sunan (40,00%). Rincian secara detail capaian kinerja masing-masing komoditi dibandingkan RKT/PK tahun 2012 sebagaimana pada Tabel 7. Tabel 7. Capaian Kinerja Produksi Tahun 2012 PRODUKSI PERKEBUNAN (TON) NO
KOMODITAS
1 Karet 2 Kelapa Sawit 3 Kelapa
2011 2.990.184 23.096.541 3.174.379
Target Renstra 2010 - 2014
RKT/PK 2012
REALISASI KINERJA Thd (%)
Realisasi* 2012
Capaian Target 2011 Renstra
RKT/PK 2012
2.741.000
3.040.376
101,68
108,55
110,92
28.439.000 25.710.000
2.801.000 3.380.000
23.521.071
101,84
82,71
91,49
3.317.000
3.176.223
100,06
93,97
95,76
4 Kopi
638.647
738.000
718.000
657.138
102,90
89,04
91,52
5 Kakao
936.266
1.648.000
1.342.000
903.652
96,52
54,83
67,34
114.789
159.120
152.000
117.485
102,35
73,83
77,29
7 Lada
87.089
91.580
87.150
88.160
101,23
96,27
101,16
8 Cengkeh
72.246
85.510
83.000
72.976
101,01
85,34
87,92
150.776
182.000
174.000
150.180
99,60
82,52
86,31
6 Jambu Mete
9 Teh 10 Jarak Pagar
6.576
35.000
24.000
5.317
80,86
15,19
22,15
11 Kemiri Sunan
4.800
4.800
4.800
1.920
40,00
40,00
40,00
12 Tebu 13 Kapas
2.228.259
3.100.000
2.544.000
2.591.687
116,31
83,60
101,87
2.275
63.000
40.000
2.793
122,81
4,43
6,98
14 Tembakau
214.524
184.000
183.000
226.704
105,68
123,21
123,88
15 Nilam Total
143.281
124.000
106.000
165.022
115,17
133,08
155,68
41.035.010 37.225.950
34.720.703
102,54
84,61
93,27
33.860.630
Catatan : * Angka sementara
65 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.1.1.2.
Capaian Kinerja terhadap Capaian Kinerja Tahun 2011
Pada tahun 2012, capaian produksi 15 komoditas unggulan sebesar 34,72 juta ton meningkat menjadi 102,54% dibandingkan capaian produksi tahun 2011 yang besarnya 33,86 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 2,54% seperti yang disajikan pada Tabel 5. Peningkatan
produksi
tersebut,
selain
karena
pembinaan
dan
pengawalan yang lebih intensif juga didukung dengan harga yang relatif menguntungkan dan iklim yang lebih kondusif. Peningkatan tertinggi terjadi pada komoditi tebu (16,31%) dan nilam (15,17%) dan disusul secara berurutan komoditi tembakau (5,68%), kopi (2,90%), jambu mete (2,35%), kelapa sawit (1,84%), karet (1,68%),
lada (1,23%), cengkeh
(1,01%), kelapa (0,06%). Sebaliknya terdapat beberapa komoditi yang mengalami penurunan produksi yaitu kapas, kakao, teh, jarak pagar dan kemiri minyak/sunan. 3.2.1.1.3.
Capaian Kinerja terhadap Sasaran RENSTRA Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014
Pada tahun 2012, capaian produksi 15 komoditas unggulan sebesar 34,55 juta ton. Jika dibandingkan dengan target sampai dengan berakhirnya
Rencana
Strategis
(RENSTRA)
Direktorat
Jenderal
Perkebunan Tahun 2010 - 2014, maka capaian tahun 2012 telah mencapai 84,61%.
Capaian yang telah melebihi target RENSTRA
adalah komoditi nilam (133,08%), tembakau (123,21%), dan karet (108,55%). Sedangkan capaian yang telah mendekati target RENSTRA adalah komoditi lada (96,27%), kelapa (93,97%), kopi (89,04%), cengkeh 66 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
(85,34%), tebu (83,60%), kelapa sawit (82,71%), dan teh (82,52%). Lebih lanjut untuk capaian yang masih jauh dari target adalah kapas (4,43%), jarak pagar (15,19%), kemiri sunan/minyak (40,00%), kakao (54,83%) dan jambu mete (73,83%). Pengukuran Kinerja Tahun 2012 berdasarkan capaian sasaran program (Outcomes) secara detail yang meliputi sasaran strategis, indikator kinerja, target dan realisasi serta anggaran disajikan pada Formulir Pengukuran Kinerja (Lampiran 1 dan 3). 3.2.1.2. Produktivitas Evaluasi produktivitas perkebunan tahun 2012 dilaksanakan terhadap (a) Penetapan Kinerja/Rencana Kinerja Tahunan tahun 2012, (b) Capaian Kinerja tahun 2011 dan (c) Capaian terhadap Renstra Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014. Beberapa komoditi selama lima tahun terakhir sangat terpengaruh oleh adanya perubahan iklim yang ekstrim sehingga berdampak pada penurunan rata-rata produktivitas seperti jarak pagar (8,54%), jambu mete (7,13%) dan kapas (6,71%). Namun sebaliknya beberapa komoditi mengalami peningkatan produktivitas seperti nilam (7,96%), tembakau (7,51%), lada (3,06%), karet (2,48%), cengkeh (2,47%) dan kelapa sawit (1,11%).
67 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.1.2.1.
Capaian Kinerja terhadap Penetapan Kinerja/Rencana Kinerja Tahunan 2012
Capaian produktivitas untuk 15 komoditas unggulan pada tahun 2012 tidak mencapai target sebagaimana ditetapkan dalam Penetapan Kinerja (PK) tahun 2012. Sebagaimana disampaikan terdahulu, bahwa produktivitas tahun 2012 ditargetkan sesuai dengan rencana strategis tahun 2010 - 2014 yang disusun tahun 2009 dengan asumsi kondisi normal. Namun dalam perkembangannya, pada tahun 2012 telah terjadi anomali iklim yang sangat berpengaruh nyata dalam menurunkan produktivitas tanaman perkebunan. Capaian produktivitas tanaman perkebunan
secara
berurutan
yaitu
tembakau (112,13%),
nilam
(110,77%), lada (108,58%), karet (107,04%), kelapa (102,03%), tebu (88,51%), teh (87,68%), kelapa sawit (86,91%), cengkeh (85,77%), kopi (80,33%). Untuk tanaman yang sangat sensitif terhadap perubahan iklim, dan
capaiannya dibawah 80% secara beurutan yaitu kakao
(79,89%), jambu mete (35,58%), kapas (15,25%), Sedangkan untuk komoditi yang diharapkan sebagai sumber bahan bakar nabati, produktivitasnya masih sangat rendah karena belum ditangani secara serius, yaitu jarak pagar (20,67%) dan kemiri sunan (4,00%) dari target dalam penetapan kinerja 2012.
68 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.1.2.2.
Capaian Kinerja terhadap Capaian Kinerja Tahun 2011
Pada umumnya capaian produktivitas tanaman perkebunan tahun 2012 hanya sedikit mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2011,
secara
berurutan yaitu nilam (109,09%), tembakau (105,05%), kopi (102,99%) kakao (102,92%), kelapa sawit (101,28%), cengkeh (101,26%), karet (100,84%), kelapa (100,00%) dan lada (100,13%).
Sedangkan yang
mengalami
(99,73%),
penurunan
produktivitas
adalah
teh
tebu
(99,07%) dan jambu mete (97,82%). Sedangkan untuk komoditi yang diharapkan sebagai sumber bahan bakar nabati, produktivitasnya masih sangat rendah dan cenderung menurun karena belum ditangani secara serius, yaitu jarak pagar (71,43%) dan kemiri sunan (95,95%) dari target dalam penetapan kinerja 2012. 3.2.1.2.3.
Capaian Kinerja terhadap Sasaran RENSTRA Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010-2014
Terdapat empat komoditas yang capaian produktivitasnya telah melebihi target RENSTRA yaitu tembakau (111,76%), nilam (109,09), karet (105,99%) dan lada (104,39%).
Sebaliknya produktivitas yang
masih jauh dari target adalah kemiri sunan (4,00%), kapas (12,20%), jarak pagar (15,50%) dan jambu mete (35,23%). Rincian secara detail dapat dilihat pada Tabel 8.
69 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 8. Capaian Kinerja Produktivitas Tahun 2012 PRODUKTIVITAS PERKEBUNAN (TON) NO
KOMODITAS
1
Kelapa Sawit (CPO)
2
Kakao (Biji Kering) **)
3
Karet (Karet Kering)
4
Kelapa (Kopra)
5
Kopi (Kopi Berasan)
6
Tebu (Hablur)
7
2011
Target Renstra RKT/PK 2012 2010 - 2014
REALISASI KINERJA Thd (%)
Realisasi* 2012
Capaian 2011
Target Renstra
RKT/PK 2012
3.526
4.344
4.225
3.571
101,28
82,21
84,52
712
1200
925
739
103,79
61,58
79,89
1.071
1.019
1.009
1.080
100,84
105,99
107,04
1.158
1.200
1.135
1.158
100,00
96,50
102,03
702
756
743
723
102,99
95,63
97,31
5.030
6.800
5.630
4.983
99,07
73,28
88,51
Jambu Mete (Gldg Kering)
367
1.019
1.009
359
97,82
35,23
35,58
8
Cengkeh (Bunga Kering)
238
295
281
241
101,26
81,69
85,77
9
Teh (Daun Kering)
1.477
1.673
1.569
1.473
99,73
88,05
93,88
10
Tembakau (Daun Kering)
950
893
890
998
105,05
111,76
112,13
11
Kapas (Serat Kering)
303
2.500
2.000
305
100,66
12,20
15,25
12
Lada (Lada Kering)
784
752
723
785
100,13
104,39
108,58
13
Jarak Pagar (Biji Kering)
434
2.000
1.500
310
71,43
15,50
20,67
14
Nilam (Daun Kering)
6.600
6.600
6.500
7.200
109,09
109,09
110,77
15
Kemiri Sunan (Biji Kering)
667
16.000
16.000
640
95,95
4,00
4,00
3.2.2. Evaluasi Kinerja terhadap Capaian Sasaran Kegiatan (Outputs) Evaluasi Kinerja terhadap capaian sasaran kegiatan (outputs) yang disajikan dalam LAKIP ini adalah capaian kinerja luas areal dan kegiatan dukungan untuk mencapai target nasional tersebut. Secara umum luas areal komoditas perkebunan selama tahun 2008-2012 mengalami peningkatan setiap tahunnya rata-rata 2,64% dari 19,35 70 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
juta hektar pada tahun 2008 menjadi 21,48 juta hektar pada tahun 2012. Jika dibandingkan dengan RKT tahun 2012 yang nilainya 21,27 juta hektar, maka capaiannya sebesar 100,96%. Sedangkan apabila dibandingkan dengan tahun 2011, luas areal perkebunan
mengalami peningkatan sebesar 0,77% dari 21,31 juta
hektar menjadi 21,48 juta hektar untuk tahun 2012. Terhadap target Renstra 2010-2014 yang besarnya 22,11 juta ha, maka kinerja tahun 2012 sudah mencapai 97,12%. 3.2.2.1. Tanaman Rempah dan Penyegar Jika diukur berdasarkan Rencana Kinerja Tahunan/ penetapan kinerja tahun 2012, secara umum capaian kinerja luas areal tanaman rempah dan penyegar untuk 5 komoditi unggulan nasional mencapai 3,754 juta hektar dari target sebesar 3,963 juta hektar atau mencapai 94,74%. Capaian tertinggi pada komoditi cengkeh (102,32%), sebaliknya yang tidak mencapai target secara berurutan sebagai berikut teh (95,11%), kakao (94,35%), kopi (92,92%) dan lada (92,07%). Namun demikian apabila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2011, kinerja luas areal tanaman rempah dan penyegar mengalami peningkatan sebesar 0,05% menjadi 100,05%. Luas areal yang mengalami peningkatan adalah tanaman lada (100,64%),
kakao
(100,05%) dan kopi (100,02%). Sebaliknya komoditi yang mengalami penurunan adalah cengkeh (99,98%) dan teh (99,86%).
71 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Apabila dibandingkan dengan target Renstra 2010-2014, kinerja luas areal tanaman rempah dan penyegar baru mencapai 89,73%. Namun luas areal cengkeh telah melebihi target renstra yaitu 100,30%. Sedangkan capaian tanaman lainnya sebagai berikut: lada (90,92%), kakao (85,80%), kopi (91,14%) dan lada (90,92%). Capaian Kinerja Luas Areal Tanaman Rempah dan Penyegar tahun 2012 sebagai berikut: Tabel 9. Capaian Kinerja Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun 2012 Luas areal (ha) No
Komoditi
2011
Target Renstra 2010 - 2014
RKT/PK 2012
Realisasi kinerja thd (%) Realisasi* 2012
Capaian 2011
Target Renstra
RKT/PK 2012
1
Kopi
1.233.698
1.354.000
1.328.000
1.233.982
100,02
91,14
92,92
2
Kakao
1.732.408
2.020.000
1.837.000
1.733.228
100,05
85,80
94,35
3
Lada
177.490
196.450
194.000
178.622
100,64
90,92
92,07
4
Cengkeh
485.191
483.660
474.130
485.118
99,99
100,30
102,32
5
Teh
123.938
130.390
130.130
123.769
99,86
94,92
95,11
3.752.725
4.184.500
3.963.260
3.754.719
100,05
89,73
94,74
Total
Catatan : * Angka Sementara
3.2.2.2. Tanaman Semusim Jika diukur berdasarkan Rencana Kinerja Tahunan/ penetapan kinerja tahun 2012, secara umum capaian kinerja luas areal tanaman semusim untuk 4 komoditi unggulan nasional mencapai 741.103 hektar dari target sebesar 693.297 hektar atau mencapai 106,72%.
Capaian
tertinggi pada komoditi nilam (183,63%) diikuti tembakau (121,84%), 72 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
sebaliknya yang tidak mencapai target secara berurutan sebagai berikut kapas (47,83%), dan tebu (99,76%). Capaian kinerja 2012 tersebut apabila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2011, mengalami peningkatan sebesar 3,13% menjadi 103,13%.
Hampir
seluruh
areal
tanaman
semusim
mengalami
peningkatan secara berurutan sebagai berikut tanaman tembakau (109,18%), nilam (104,90%) dan tebu (100,16%), kecuali kapas turun menjadi 93,43%. Apabila dibandingkan dengan target Renstra 2010-2014, kinerja luas areal tanaman semusim sudah melebihi target yaitu mencapai 105,06%.
Sumbangan terbesar dari luas areal nilam (163,23%) dan
tembakau (121,84%). Sedangkan untuk tanaman kapas baru mencapai 38,26% dan tebu mencapai 98,88%. Rincian secara detail capaian kinerja masing-masing komoditi dibandingkan RKT/PK tahun 2012 sebagaimana pada Tabel 10 berikut: Tabel 10. Capaian Kinerja Direktorat Tanaman Semusim Tahun 2012 Luas areal (ha) No
1 2 3 4
Komoditi
Tebu Kapas Tembakau Nilam Total
2011
450.469 10.238 228.770 28.008 717.484
Target Renstra 2010 - 2014
456.297 25.000 205.000 18.000 704.297
RKT/PK 2012
452.297 20.000 205.000 16.000 693.297
Realisasi kinerja thd (%) Realisasi* 2012
Capaian 2011
Target Renstra
RKT/PK 2012
451.191
100,16
98,88
99,76
9.565
93,43
38,26
47,83
249.781
109,18
121,84 121,84
29.381
104,90
163,23 183,63
739.918
103,13
105,06 106,72
73 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.2.3. Tanaman Tahunan Jika diukur berdasarkan Rencana Kinerja Tahunan/ penetapan kinerja tahun 2012, secara umum capaian kinerja luas areal tanaman tahunan untuk 6 komoditi unggulan nasional mencapai 16,981 juta hektar dari target sebesar 16,437 juta hektar atau mencapai 103,31%. Capaian tertinggi pada komoditi jarak pagar (314,51%) diikuti kelapa sawit (106,05%),
jambu mete (101,99%) dan karet (100,52%), sebaliknya
yang tidak mencapai target secara berurutan sebagai berikut kelapa (99,15%), dan kemiri sunan/minyak (24,05%). Capaian kinerja 2012 tersebut apabila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2011, mengalami peningkatan sebesar 0,83% menjadi 100,83%. Hampir seluruh areal tanaman tahunan mengalami sedikit peningkatan secara berurutan sebagai berikut kelapa sawit (100,91%), jambu mete (101,83%) dan karet (100,81%), dan kelapa (100,53%), kecuali jarak pagar turun menjadi 99,41%. Tabel 11. Capaian Kinerja Direktorat Tanaman Tahunan Tahun 2012 Luas areal (ha) No
Komoditi
Realisasi kinerja thd (%)
Target Renstra RKT/PK 2012 2010 - 2014
2011
Realisasi* 2012
Capaian 2011
Target Renstra
RKT/PK 2012
1
Karet
3.456.127
3.487.000
3.466.000
3.484.073
100,81
99,92
100,52
2
K. Sawit
8.992.824
8.987.000
8.557.000
9.074.621
100,91
100,97
106,05
3
Kelapa
3.767.704
3.833.000
3.820.200
3.787.724
100,53
98,82
99,15
4
Jambu Mete
575.841
577.000
574.900
586.358
101,83
101,62
101,99
5
Jarak Pagar
47.676
21.220
15.070
47.397
99,41
223,36
314,51
6
Kemiri Sunan
944
10.000
4.000
962
101,91
9,62
24,05
16.841.116
16.915.220
16.437.170
16.981.134
100,83
100,39
103,31
Total
74 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Apabila dibandingkan dengan target Renstra 2010-2014, kinerja luas areal tanaman tahunan sudah melebihi target yaitu mencapai 100,39%. Sumbangan terbesar dari luas areal jarak pagar (223,36%), jambu mete (101,62%) dan kelapa sawit (100,97%). Sedangkan untuk tanaman kemiri sunan baru mencapai 9,62% dan kelapa mencapai 98,82%. 3.2.2.4. Dukungan Penanganan Pascapanen dan Pembinaan Usaha Jika diukur berdasarkan Rencana Kinerja Tahunan/ penetapan kinerja tahun 2012, capaian kinerja jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen sesuai GHP sebanyak 172 kelompok tani atau 156,36% dari target. Sedangkan jumlah perusahaan kelapa sawit yang layak mengajukan permohonan sertifikat ISPO sampai akhir tahun baru mencapai 31 perusahaan atau sebesar 17,22% dari target 180 perusahaan. Untuk perusahaan yang ditangani kasus gangguan usahanya sebanyak 132 kasus atau 330%. Capaian kinerja 2012 tersebut apabila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2011, untuk jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen sesuai GHP mengalami peningkatan sebesar 72% menjadi 172,00%. Untuk perusahaan yang ditangani kasus gangguan usahanya mengalami peningkatan menjadi 347,37%. Apabila dibandingkan dengan target Renstra 2010-2014, jumlah kelompok tani yang menerapkan pascapanen sesuai GHP sudah melebihi target yaitu mencapai 132,31%. Sedangkan jumlah perusahaan kelapa sawit yang layak mengajukan permohonan sertifikat ISPO baru mencapai 9,28% dari target 334 perusahaan. Untuk perusahaan yang 75 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
ditangani kasus gangguan usahanya mencapai 132 kasus atau telah melebihi target Renstra (300%).
Rincian Capaian Kinerja Direktorat
Pascapanen dan Pembinaan Usaha tahun 2012 sebagai berikut: Tabel 12. Capaian Kinerja Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha Tahun 2012 Target dan capaian No.
Kegiatan
1
Penanganan panen sesuai GHP
2
Perusahaan yang mengajukan sertifikat ISPO
3
Penanganan gangguan usaha
2011
100
38
Realisasi kinerja thd (%)
Target RKT/PK Realisasi Capaian Target Renstra 2012 2012 2011 Renstra 2010 - 2014
130
110
172
334
180
31
44
40
132
172,00
347,37
RKT/PK 2012
132,31
156,36
9,28
17,22
300,00
330,00
3.2.2.5. Dukungan Perlindungan Perkebunan Jika diukur berdasarkan Rencana Kinerja Tahunan/ penetapan kinerja tahun 2012, capaian kinerja pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tanaman perkebunan mencapai 3.430 hektar dari target sebesar 3.300 hektar atau mencapai 103,94%.
Luas areal
pengendalian OPT terbesar pada tanaman kelapa seluas 1.300 hektar, kemudian secara berurutan karet seluas 575 hektar, kopi seluas 500 hektar, tebu seluas 400 hektar, lada seluas 225 hektar, cengkeh seluas 180 hektar, tembakau seluas 75 hektar dan jambu mete seluas 75 hektar.
76 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Capaian kinerja 2012 tersebut apabila dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2011, mengalami peningkatan sebesar 3,94% menjadi 103,94%. Apabila
dibandingkan
pengendalian
Organisme
dengan
target
Pengganggu
Renstra
Tumbuhan
2010-2014,
(OPT)
tanaman
perkebunan baru mencapai 64,72% dari target 5.300 hektar pada tahun 2014. Rincian Capaian Kinerja pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) tanaman perkebunan tahun 2012 sebagai berikut: Tabel 13. Capaian Kinerja Direktorat Perlindungan Perkebunan Tahun 2012 Luas areal pengendalian (ha) No.
1
Kegiatan
2011
Target Renstra 2010 - 2014
RKT/PK 2012
Realisasi kinerja thd (%)
Realisasi 2012
Capaian 2011
Target Renstra
RKT/PK 2012
Pengendalian OPT
3.300
5.300
3.300
3.430
103,94
64,72
103,94
Total
3.300
5.300
3.300
3.430
103,94
64,72
103,94
3.2.2.6. Dukungan Manajemen (Sekretariat) Perkebunan Realisasi
fisiknya
mencapai
100%
dalam
bentuk
dokumen
(1)
perencanaan, (2) evaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyediaan data dan informasi, (3) pelayanan organisasi, kepegawaian, humas, hukum, administrasi perkantoran dan (4) pengelolaan administrasi keuangan dan aset.
77 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.2.2.7. Dukungan Balai Besar TanamanPerkebunan Realisasi fisik untuk
Perbenihan
dan
Proteksi
jumlah benih/bibit yang disertifikasi secara
nasional pada tahun 2012 mencapai 127,60% dan masing-masing balai telah
melebihi
target
RKT/PK
tahun
2012.
Sedangkan
apabila
dibandingkan dengan target Renstra 2010-2014, secara nasional telah mencapai 116,09%. Untuk indikator kegiatan jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan, secara nasional pada tahun 2012 mencapai 100,00% dan masing-masing balai telah memenuhi target RKT/PK tahun 2012. Sedangkan apabila dibandingkan dengan target Renstra 20102014, secara nasional telah mencapai 92,00%. Tabel 14. Capaian Kinerja BBP2TP Medan, Surabaya dan Ambon Tahun 2012 Target dan capaian No.
1
Kegiatan
Target Renstra 2010 - 2014
Realisasi 2012
RKT/PK 2012
Jumlah benih yang disertifikasi (ribu batang) BBP2TP Medan
240.384
218.761
278.089
115,69
127,12
14.950
13.561
17.732
118,61
130,76
535
465
1.226
229,16
263,66
255.869
232.787
297.047
116,09
127,60
10
8
8
80,00
100,00
BBP2TP Surabaya
6
6
6
100,00
100,00
BBP2TP Ambon
9
9
9
100,00
100,00
Total
25
23
23
92,00
100,00
BBP2TP Surabaya BBP2TP Ambon Total 2
Target Renstra RKT/PK 2012 2010 - 2014
Realisasi kinerja thd (%)
Jumlah teknoilogi terapan perlindungan perkebunan (paket) BBP2TP Medan
78 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3. Akuntabilitas Keuangan Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan tentang pagu definitif Kementerian Negara/Lembaga tahun 2012, alokasi anggaran untuk Kementerian Pertanian Rp 18,609 trilyun dan Rp 1,464 trilyun (7,87%) diantaranya dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Perkebunan dalam rangka mendukung pengembangan perkebunan tahun 2012 khususnya dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan 7 (tujuh) kegiatan utama. Serapan
anggaran
Direktorat
Jenderal
Perkebunan
tahun
2012
mencapai 94,65% menduduki urutan tertinggi kedua di lingkup Kementerian Pertanian setelah Sekretariat Jenderal (hanya mempunyai satker di pusat) yang mencapai 94,97% serta melebihi serapan anggaran secara nasional Kementerian Pertanian yang hanya mencapai 92,86%. Namun demikian, jika dilihat dari penyebaran satker pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Perkebunan menduduki peringkat pertama. Capaian serapan anggaran tahun 2012 ini sangat menggembirakan karena mengalami kenaikan yang sangat signifikan yaitu sebesar 13,43% dibandingkan dengan tahun 2011 yang hanya mencapai 83,44%. Perbandingan capaian per eselon I dapat dilihat pada
Tabel 15
berikut:
79 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 15. Capaian Serapan Anggaran Tahun 2012 per Eselon I
Catatan : *Jika dihitung khusus APBN, capaian Ditjen Nak Keswan mencapai 90,22%
Dalam laporan akuntabilitas keuangan ini akan disajikan (a) Capaian kinerja keuangan berdasarkan kegiatan utama dan (b) Capaian kinerja keuangan berdasarkan serapan per satker. 3.3.1. Capaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Kegiatan Utama Tahun 2012 Capaian kinerja keuangan Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2012 yang disajikan adalah realisasi keuangan berdasarkan kegiatan utama pembangunan perkebunan dan berdasarkan serapan satuan kerja (satker). Realisasi penyerapan anggaran pelaksanaan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan pada tahun 2012 sebesar Rp 1,386 trilyun atau 94,65% dari total 80 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
pagu. Realisasi terbesar tercapai untuk kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim sebesar 97,20%, diikuti secara berturut-turut kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan sebesar 96,36%, Dukungan Perlindungan Perkebunan sebesar 95,09%, Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih dan Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan sebesar 94,82%, Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah
dan
Penyegar
sebesar
94,26%,
Dukungan
Penanganan
Pascapanen sebesar 91,79% dan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya sebesar 90,82%. Adapun rinciannya sebagaimana disajikan pada Tabel 16. Tabel 16.
KODE
Realisasi Serapan Keuangan per Kegiatan Utama Tahun 2012 PROGRAM/KEGIATAN
PAGU (Rpjuta)
1775
Peningkatan Produksi, Produktivitas Tanaman Rempah dan Penyegar
dan
Mutu
1776
Peningkatan Produksi, Tanaman Semusim
Produktivitas
dan
Mutu
1777
Peningkatan Produksi, Tanaman Tahunan
Produktivitas
dan
Mutu
1778
ANGGARAN REALISASI (Rpjuta)
%
730.486
688.586
94,26
232.075
225.585
97,20
221.771
213.688
96,36
Pengembangan Penanganan Pasca panen Komoditas Perkebunan
30.767
28.242
91,79
1779
Dukungan Perlindungan Perkebunan
34.178
32.502
95.09
1780
Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen. Perkebunan
145.383
131.232
90,27
1781
Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan
69.783
66.169
94,82
1.464.443
1.386.164
94,65
JUMLAH
81 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3.1.1. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar Realisasi serapan untuk kegiatan Peningkatan Produksi dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar berdasarkan SAU- Kementerian Keuangan sebesar Rp 688.585.785.033,- (94,26%) dari pagu yang ada. Tidak
tercapainya
target
serapan
anggaran
tersebut
terutama
dikarenakan adanya optimalisasi anggaran dari pengadaan dan tender serta penghematan. Selain itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten belum sepenuhnya memenuhi kewajiban menyiapkan sertifikat kebun petani, khususnya Gernas kakao serta kurangnya dukungan pendanaan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Output kegiatan penting untuk Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar pada tahun 2012 meliputi: 1)
Perluasan, peremajaan dan rehabilitasi tanaman kopi.
Terdapat
tiga jenis kopi yang dikembangkan meliputi (1). kopi robusta yang dilaksanakan di 19 kabupaten 8 provinsi yaitu Sumsel, Bengkulu, Jambi, Lampung, Jabar, Jateng, DIY, dan NTB (2). kopi arabika yang dilaksanakan di 12 kabupaten 5 provinsi yaitu Aceh, Jambi, Bali, NTB dan Papua dan (3). kopi spesialti yang dilaksanakan di 18 kabupaten 8 provinsi yaitu Aceh, Sumut, Lampung, Jatim, Bali, NTT dan Sulsel. Capaian serapan keuangan untuk output kegiatan tersebut sebesar Rp 129.031.242.828,- (88,80%).
82 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
2)
Rehabilitasi dan intensifikasi tanaman teh yang dilaksanakan di 6 kabupaten 1 provinsi yaitu Jawa Barat. Realisasi anggaran sebesar Rp 6.425.516.500,- (99,89%) .
3)
Perluasan, peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi tanaman kakao termasuk Gernas kakao yang dilaksanakan di 124 kabupaten 14 provinsi di Indonesia yaitu Sulteng, Sultra, Sulbar, Sulsel, NTT, Papua, Kalbar, Kaltim, Gorontalo, Bali, Sulut, Maluku, Papua Barat dan Malut. Realisasi anggaran Rp 295.778.483.165,- (94,91%). Disamping Gernas kakao, juga terdapat perluasan kakao non Gernas di 35 kabupaten 14 provinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Lampung, NTT, NTB, Jatim, Jabar, Jateng, DIY, Gorontalo,
Pabar
dan
Papua
dengan
realisasi
keuangan
Rp33.936.625.500,- (99,56%). 4)
Perluasan, rehabilitasi dan intensifikasi tanaman lada yang dilaksanakan di 5 kabupaten 2 provinsi yaitu Lampung dan Kep. Bangka
Belitung.
Anggaran
yang
terserap
sebesar
Rp
7.993961.000,- (99,89%). 5)
Peremajaan, rehabilitasi dan intensifikasi tanaman cengkeh yang dilaksanakan di 21 kabupaten 13 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Serapan anggaran sebesar Rp 5.744.170.500,- (99,05%).
Rincian capaian serapan keuangan output kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar seperti pada Tabel 17.
83 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 17. Rincian Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar tahun 2012 No
Program Pagu Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar
1
PengembanganTanaman Kopi
2
Pengembangan tanaman teh
3
PengembanganTanaman Kakao (non Gernas)
Output/
Anggaran (Rp000) Realisasi
Fisik %
%
730.486.368
688.585.785
94,26
97,66
145.302.109
129.031.243
88,80
97,97
6.432.500
6.425.516
99,89
94,06
34.085.570
33.936.625
99,56
90,46
4
PengembanganTanaman Lada
8.002.375
7.993.961
99,89
95,79
5
PengembanganTanaman Cengkeh
5.799.375
5.744.170
99,05
95,82
2.781.658
2.702.329
97,15
100,00
47.600
47.344
99,46
100,00
6.728.950
6.726.355
99,96
94,44
972.200
903.644
92,95
100,00
10.271.362
9.529.461
92,78
100,00
1.330.385
1.093.117
82,17
92,31
31.520
46.600
147,84
100,00
8.314.290
7.651.583
92,03
100,00
Pemberdayaan dan Penguatan 6
Kelembagaan Tanaman Rempah dan Penyegar
7 8 9
Pengawalan, pendampingan, sinkronisasi, koordinasi, monev, keuangan, dll Penanaman tanaman rempah penyegar lainnya) Layanan perkantoran Pusat (Dirat TRP) Kebijakan, norma, standar, , pedoman,
10
perencanaan, monitoring, evaluasi, keuangan, dll (Dirat RTP)
11
Pembangunan kebun sumber bahan tanaman rempah dan penyegar Pemurnian, penilaian dan penetapan
12
sumber benih tanaman rempah dan penyegar Dukungan kegiatan Peningkatan Produksi,
13
Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar
15
Gernas kakao .
311.647.749
295.778.483
94,91
96,90
16
Dukungan kegiatan Gernas kakao .
188.738.725
180.975.352
95,89
100,00
84 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3.1.2. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim Realisasi serapan untuk kegiatan Peningkatan Produksi dan Mutu Tanaman Semusim sebesar Rp 225.585.427.901,- (97,20%) dari target. Tidak tercapainya target serapan anggaran tersebut terutama disebabkan oleh masih mengalami sedikit kesulitan dalam penyediaan benih kultur jaringan dan kurang tersedianya areal untuk perluasan tebu dari Kemenhut. Beberapa kegiatan masih menunggu musim hujan. Output kegiatan penting untuk Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim pada tahun 2012 meliputi: 1)
Pengembangan tanaman tebu termasuk perluasan tebu rakyat, bongkar ratoon/rawat ratoon yang dilaksanakan di 45 kabupaten 11 provinsi yaitu Jabar, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Aceh, Sumut, Sumsel, Lampung, Sulsel, Gorontalo dan Papua. Realisasi anggaran sebesar Rp 191.094.670.108,- (96,17%).
2)
Penanaman tanaman kapas yang dilaksanakan di 29 kabupaten 7 provinsi yaitu Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Anggaran yang terserap sebesar Rp 18.567.024.733,- (100,00%).
3)
Penanaman tanaman nilam yang dilaksanakan di 16 kabupaten 11 provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Bali, Sultra
dan
Gorontalo.
Anggaran
yang
terserap
sebesar
Rp3.386.391.700,- (97,16%). 85 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Rincian capaian serapan keuangan untuk output kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim disajikan pada Tabel 18. Tabel 18. Rincian Realisasi Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim tahun 2012 No
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim Pengembangan Tanaman Tebu Penanaman Tanaman Kapas Penanaman Tanaman Nilam Pemberdayaan Pekebun Tanaman Semusim Penanaman tanaman semusim lainnya integrasi Tanaman Semusim Ternak Peningkatan kegiatan perlombaan & penghargaan perkebunan dll Layanan Perkantoran Pusat Kebijakan, norma, standar, pedoman, perencanaan, monitoring, evaluasi, keuangan, dll
10
Pemurnian, penilaian dan penetapan sumber benih
11
Dukungan kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman semusim
Output/ Fisik
Anggaran (Rp000)
Program Pagu
Realisasi
%
232.075.353
225.585.428
97,20
98,84
196.651.048 18.667.180 3.485.555
191.094.670 18.567.025 3.386.392
97,17 99,46 97,16
96,17 100,00 100,00
40.700
28.225
69,35
100,00
372.250
189.695
50,96
50,00
1.317.700
1.195.875
90,75
85,71
40.000 100,001
100,00
40.000
%
1.126.050
1.101.033
97,78
100,00
4.625.650
4.504.064
97,37
100,00
32.125
32.125
100,00
100,00
5.717.095
5.446.323
95,26
100,00
86 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3.1.3. Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan Realisasi serapan untuk kegiatan Peningkatan Produksi dan Mutu Tanaman Tahunan pada tahun 2012 sebesar
Rp 213.698.420.418,-
(96,36%) dari pagu yang tersedia. Tidak tercapainya target serapan anggaran tersebut terutama disebabkan oleh terbatasnya sumber benih yang legal dan bermutu, sehingga petani sulit mendapatkan benih bermutu. Sertifikasi lahan petani belum ada, tidak dibangunnya kebun induk
sebagai
sumber
bahan
untuk
benih
sebar/siap
tanam.
Persyaratan bank dan syarat-syarat sebagai avalis yang menyulitkan perusahaan mitra dalam pelaksanaan Program Revitalisasi. Output kegiatan penting untuk Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan pada tahun 2012 meliputi: 1)
Peremajaan
dan
perluasan
tanaman
karet
rakyat
yang
dilaksanakan di 64 kabupaten 17 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur dan Papua. Realisasi
anggaran sebesar Rp 83.828.921.990,- (97,82%). 2)
Peremajaan tanaman kelapa dilaksanakan di 49 kabupaten 21 provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi 87 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo,
Maluku,
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara,
Malut,
Papuadan Papua Barat.
Serapan
anggaran sebesar Rp 45.008.015.300,- (98,89%). 3)
Peremajaan dan perluasan tanaman kelapa sawit dilaksanakan di 7 kabupaten 7 provinsi yaitu Sumut, Sumbar, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu
dan
Kalbar.
Anggaran
yang
terserap
sebesar
Rp
368.723.765.250,- (98,24%). 4)
Rehabilitasi, peremajaan dan perluasan tanaman jambu mete dilaksanakan di 21 kabupaten 11 provinsi yaitu DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Sulsel, Sultra dan Malut. Anggaran yang terserap sebesar Rp 10.285.126.700,- (98,87%).
5)
Penanaman Jarak Pagar untuk pengutuhan Desa Mandiri Energi dilaksanakan di 4 kabupaten 4 provinsi yaitu Kepri, Jatim, NTB dan NTT. Realisasi serapan anggaran sebesar Rp 737.505.000,(99,11%).
6)
Pengembangan tanaman kemiri sunan/minyak dilaksanakan di 7 kabupaten 1 provinsi yaitu Jawa Barat. Realisasi serapan anggaran sebesar Rp168.392.000,-(97,88%).
Rincian capaian serapan keuangan untuk kegiatan Utama Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan seperti pada Tabel 19.
88 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 19. Rincian Realisasi Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan Tahun 2012 No
1 2
3 4 5 6 7 8 9 1 0 1 1 1 2 1 3 1 4
Program
Anggaran (Rp 000)
Output/ Fisik %
Pagu
Realisasi
%
221.770.415
213.698.420
96,36
97,53
82.690.006
82.178.527
99,38
95,17
3.003.000
1.650.395
54,96
92,27
45.514.602
45.008.015
98,89
99,20
39.419.140
38.723.765
98,24
97,24
10.402.369 744.150 172.040
10.285.127 737.505 168.392
98,87 99,11 97,88
100,00 100,00 100,00
6.620.103
6.351.572
95,94
100,00
11.553.003
8.891.992
76,97
100,00
1.394.700
1.207.409
86,57
100,00
901.850
850.288
94,28
100,00
Kebijakan, norma, standar, , pedoman, perencanaan, monitoring, evaluasi, keuangan, dll
2.880.720
2.797.050
97,10
100,00
Pembangunan kebun sumber bahan tanaman tahunan
2.554.530
2.375.626
93,00
98,67
13.920.202
12.472.757
89,60
100,00
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan Pengembangan tanaman karet rakyat Pengembangan tanaman karet di daerah perbatasan, wilayah pasca konflik, tertinggal dan bencana alam Pengembangan Tanaman Kelapa Pengembangan Tanaman Kelapa Sawit Pengembangan tanaman jambu mete Pengembangan tanaman jarak pagar Pengembangan kemiri sunan Pemberdayaan dan penguatan kelembagaan tanaman tahunan Revitalisasi perkebunan (kelapa sawit, karet) Pengembangan sistem pertanian berbasis tanaman tahunan Layanan perkantoran pusat
Dukungan kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan
89 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3.1.4. Dukungan
Pengembangan
Penanganan
Pascapanen
Komoditas Perkebunan Realisasi serapan keuangan untuk kegiatan Penanganan Pascapanen Komoditas Perkebunan adalah sebesar Rp28.241.520.208,- (91,79%) dari pagu yang tersedia. Tidak tercapainya target serapan anggaran tersebut
terutama disebabkan oleh
perijinan dan tata ruang di
Provinsi maupun Kabupaten belum berjalan dengan baik, tidak adanya pendampingan
pada
Pemberdayaan,
petani
banyaknya
yang
telah
instansi
mendapatkan
terkait
yang
pelatihan
terlibat
dalam
penanganan gangguan usaha, banyaknya permasalahan dan luasnya wilayah gangguan usaha yang harus ditangani dengan waktu yang terbatas, unit Fermentasi Biji Kakao belum beroperasi secara optimal, dan kewajiban perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun untuk masyarakat belum dilaksanakan. Output kegiatan penting untuk Dukungan Penanganan Pascapanen Komoditas Perkebunan pada tahun 2012 meliputi: 1)
Penanganan pascapanen tanaman semusim dilaksanakan di 18 kabupaten 8 provinsi yaitu Sumut, Jambi, Lampung, Jabar, Jateng, Jatim,
Bali
dan.
Sultra.
Anggaran
yang
terserap
rempah
dan
sebesar
Rp1.550.227.000,- (100,00%). 2)
Penanganan
pascapanen
tanaman
penyegar
dilaksanakan di 51 kabupaten 26 provinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Sumsel, Babel,
Bengkulu, Banten, Jabar, Jateng, 90
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Kaltim, Sulut, Sulsel, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat. Realisasi serapan anggaran sebesar Rp5.403.744.000,- (100,00%). 3)
Penanganan pascapanen tanaman tahunan dilaksanakan di 41 kabupaten 17 provinsi yaitu Aceh, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Kalteng, Kalsel, NTB, NTT, Sulut,
Maluku
dan Malut. Realisasi serapan anggaran sebesar
Rp176.550.000,- (99,46%). 4)
Pembinaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan di 29 provinsi, kecuali Banten,
DKI, DIY dan NTB,
dengan serapan anggaran
sebesar Rp5.774.546.790,- (86,59%). 5)
Fasilitasi Pencegahan Gangguan Usaha Perkebunan dan Konflik dilaksanakan di 22
provinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar, Riau,
Jambi, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Kalbar, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulsel, Sulteng dan Sultra, dengan serapan anggaran sebesar
Rp3.593.618.920,-
(87,35%). Rincian
capaian
serapan
keuangan
untuk
kegiatan
Utama
Pengembangan Penanganan Pascapanen Komoditas Perkebunan seperti pada Tabel 20 berikut :
91 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 20.
Rincian Realisasi Serapan Anggaran Output Kegiatan Peningkatan Pengembangan Pascapanen Komoditas Perkebunan tahun 2012
No
Program Pengembangan Penanganan Pascapanen komoditas perkebunan
1
Anggaran (Rp000) Pagu
Realisasi
%
Output/ Fisik %
30.767.041 28.241.520
91,79
95,61
14.182.695 13.978.123
98,56
91,43
Peningkatan penanganan pascapanen tanaman semusim dan rempah penyegar
2
Peningkatan penanganan pascapanen tanaman tahunan
3
Pembinaan usaha perkebunan berkelanjutan
4
Layanan perkantoran pusat
5
Kebijakan, norma, standar, , pedoman, perencanaan, monitoring,
177.500
176.550
99,46
23,29
6.669.057
5.774.547
86,59
100,00
428.500
426.496
99,53
100,00
5.195.039
4.292.186
82,62
100,00
4.114.250
3.593.618
87,35
100,00
evaluasi, keuangan, dll
6
Penanganan gangguan usaha perkebunan dan konflik
3.3.1.5. Dukungan Perlindungan Perkebunan Realisasi serapan untuk kegiatan Dukungan Perlindungan Perkebunan adalah sebesar Rp 32.501.509.782,- (95,09%) dari pagu yang tersedia. Tidak tercapainya target serapan anggaran tersebut
terutama
disebabkan oleh SDM Petugas kurang profesional, penempatan petugas yang tidak tepat, sebagian Pemandu lapang (PL) memasuki usia pensiun; Regu proteksi perkebunan tingkat petani umumnya tidak ada lagi; Kapabiliti UPTD pada umumnya masih lemah; Implementasi 92 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Teknologi belum sepenuhnya diterapkan dan belum tersosialisasi dengan baik; dan Brigade proteksi tanaman kurang berfungsi. Output kegiatan penting untuk Dukungan Perlindungan Perkebunan pada tahun 2012 meliputi: 1)
Pengendalian OPT tanaman perkebunan yang meliputi OPT tanaman kelapa, karet, jambu mete, lada, kopi, cengkeh, tembakau dan tebu dilaksanakan di 47 kabupaten 21 provinsi yaitu Aceh, Riau, Sumsel, Babel, Bengkulu, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, NTT, Kalbar, Sulteng, Sultra
Kaltim, Kalsel, Kalteng, Sulut, Sulsel,
dan Malut. Realisasi anggaran yang terserap
sebesar Rp 12.629.294.925,- (96,58%). 2)
Fasilitasi pencegahan kebakaran lahan dan kebun dilaksanakan di 61 kabupaten 9 provinsi yaitu Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel dan Kaltim. Anggaran yang terserap sebesar Rp 3.905.494.675,- (87,09%).
3)
Pelaksanaan SL-PHT Perkebunan dilaksanakan di 41 kabupaten 19 provinsi yaitu Aceh, Sumsel, Babel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Bali, NTB, Kalbar, Sulteng, Sultra,
Gorontalo dan Malut.
Kaltim, Sulsel,
Anggaran yang terserap
sebesar Rp 5.285.137.630,- (96,12%). Rincian capaian serapan keuangan untuk kegiatan Utama Dukungan Perlindungan Perkebunan seperti pada Tabel 21.
93 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 21. Rincian Realisasi Serapan Anggaran Output Kegiatan Dukungan Perlindungan Perkebunan tahun 2012 No
Anggaran (Rp)
Program
Pagu
Dukungan Perlindungan Perkebunan 1
32.501.509
95,09
99,07
13.077.015
12.629.295
96,58
99,28
4.277.102
4.059.327
94,91
97,73
119.800
119.800
100,00
100,00
4.484.235
3.905.495
87,09
97,22
5.498.515
5.285.138
96,12
100,00
804.191
789.115
98,13
100,00
4.671.120
4.527.927
96,93
100,00
1.246.381
1.185.413
95,11
100,00
perkebunan Pemberdayaan perangkat
3
Mitigas dan adaptasi perubahan iklim
4
Fasilitasi pencegahan kebakaran lahan dan kebun
5
Pelaksanaan SL-PHT Perkebunan
6
Layanan kantor pusat (Dirat Perlindungan)
7
%
34.178.359
Pengendalian OPT tanaman
2
Realisasi
Output/ Fisik %
Kebijakan, norma, standar, , pedoman, perencanaan, monitoring, evaluasi, keuangan, dll
8
Dukungan kegiatan perlindungan perkebunan
3.3.1.6. Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Realisasi serapan untuk kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis
Lainnya
131.232.280.176,-
Ditjen (90,27%)
Perkebunan dari
pagu
adalah yang
sebesar tersedia.
Rp Tidak
tercapainya target serapan anggaran tersebut karena optimalisasi dan efisiensi pada kegiatan Pembinaan, pengawalan dan pembangunan perkebunan dan kegiatan sertifikasi, pengujian, pengawasan mutu benih dan penerapan teknologi proteksi tanaman perkebunan yang 94 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
tidak terlaksana sepenuhnya;
terbatasnya panitia pengadaan
barang/jasa dan beban tugas yang overload; terjadinya reorganisasi dalam
tubuh
dinas
yang
membidangi
perkebunan
Provinsi/Kabupaten/Kota, yang berdampak pada kelambanan dalam penanganan Tindaklanjut Laporan Hasil Audit (LHA); penentuan kegiatan
belum
sepenuhnya
memperhatikan usulan daerah dan
koordinasi dengan daerah dalam penentuan kegiatan kurang optimal; Aset yang dimanfaatkan oleh pihak lain (Pemerintah Daerah) tanpa dukungan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak optimal pemanfaatannya; dan Tim SPI belum optimal dalam melakukan pengawasan
dan
pengendalian
terhadap
kegiatan-kegiatan
pembangunan perkebunan. Rincian capaian serapan keuangan untuk output kegiatan Utama Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Perkebunan seperti pada Tabel 22 berikut:
95 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 22. Rincian Realisasi Serapan Anggaran Output Kegiatan Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Ditjen Perkebunan tahun 2012 No
Anggaran (Rp000)
Program Dukungan
Pagu
Manajemen
Realisasi
%
Output / Fisik %
dan
Dukungan Teknis Lainnya Ditjen
145.382.813
131.232.280.
90,27
99,98
44.405.679
39.442.825
88,82
100,00
3.345.500
3.069.884
91,76
100,00
27.725.152
23.022.006
83,04
100,00
50.000
35.530
71,06
50,00
505.470
502.445
99,40
100,00
281.975
271.355
96,23
100,00
47.409.279
44.888.277
94,68
100,00
4.806.701
4.192.047
87,21
100,00
14.723.269
13.894.007
94,37
100,00
2.129.788
1.913.903
89,86
100,00
Perkebunan 1
Layanan perkantoran
2
Pengadaan sarana & prasarana perkantoran
3
Norma,
standar,
kebijakan,
pedoman, perencanaan, evaluasi, keuangan, ortala, kepegawaian dll 4
Peningkatan kapabilitas pegawai
5
Pembinaan,
pengawalan,
pendampingan
dan
monev
pembangunan perkebunan 6
Sertifikasi,
pengujian,
pengawasan penerapan
mutu
benih
teknologi
&
proteksi
tanaman perkebunan 7
Perencanaan,
pengelolaan
keuangan, data, informasi dan monev, umum 8
Administrasi
kegiatan
dana
dekonsentrasi (DK) 9
Administrasi kegiatan dana tugas pembantuan (TP)
10
Dukungan
kegiatan
dan teknis lainnya
manajemen
96 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3.1.7. Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan Realisasi serapan untuk kegiatan Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan sebesar Rp 66.169.903.638,- (94,82%) dari pagu yang tersedia. Tidak tercapainya target serapan anggaran tersebut
antara lain adanya
optimalisasi dan efisiensi pada kegiatan pengadaan Sarana, Prasarana Perkantoran
dan
Laboratorium;
Implementasi
Teknologi
belum
sepenuhnya diterapkan dan belum tersosialisasi dengan baik; dan Tim SPI belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan-kegiatan pembangunan perkebunan. Rincian capaian serapan keuangan untuk output Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan seperti pada Tabel 23 berikut :
97 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 23.
Rincian Realisasi Serapan Anggaran Output Kegiatan Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan Tahun 2012
No
Program
Anggaran (Rp 000) Pagu
Realisasi
%
Output / Fisik %
Dukungan Pengujian dan pengawasan Mutu Benih serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman
69.782.993 66.169.903
94,82
98,57
45.932.850 44.614.442
97,13
100,00
Perkebunan 1
Layanan Perkantoran
2
Pengadaan sarana, prasarana perkantoran
3
4.146.807
4.081.047
98,41
98,21
5.559.937
5.004.048
90,00
100,00
Administrasi kegiatan, Standar, pedoman, perencanaan, monitoring, evaluasi, keuangan dll
4
Peningkatan kapabilitas pegawai
2.883.368
2.625.489
91,06
79,29
5
Opersional Laboratorium
1.803.612
1.395.817
77,39
100,00
6
Pembangunan kebun contoh, demplot,
3.054.217
2.743.287
89,82
83,52
2.892.610
2.340.511
80,91
100,00
1.893.570
1.883.895
99,49
100,00
uji, koleksi dll 7
Pengawasan peredaran benih
8
Rakitan teknologi spesifikasi proteksi tanaman perkebunan
9
Pemanfaatan agensia hayati
921.798
820.945
89,06
100,00
10
Sertifikasi dan pebgujian mutu benih
694.224
660.421
95,13
100,00
98 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.3.2. Capaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Serapan per Satker Tahun 2012 Sebagaimana diketahui bahwa jumlah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia sebanyak 497 yang tersebar di 33 provinsi. Dengan keterbatasan APBN, untuk memenuhi rasa keadilan dan ketidakberpihakan
kepada
kebupaten/kota
yang
ingin
melaksanakan pembangunan perkebunan, maka ditetapkan kriteria untuk penetapan satker mandiri (otonom) sebagai berikut: (a) Kinerja satker dua tahun terakhir (2010 dan 2011); (b) Nomenklatur Dinas. Urutan prioritas pengalokasian anggaran terkait dengan nomenklatur dinas secara berurutan: apabila Dinas Perkebunan beridiri sendiri akan memperoleh prioritas utama,
Dinas
Gabungan
namun
masih
tersurat
kata
"Perkebunan", seperti Dinas Kehutanan dan Perkebunan menjadi prioritas kedua, dan Dinas Gabungan tanpa kata "Perkebunan" akan menjadi prioritas terakhir; (c) Alokasi anggaran yang dikelola minimal Rp 900 juta. Bila anggaran yang dikelola dibawah Rp 900 juta, maka dana tersebut dialokasikan dan dikelola oleh Provinsi sebagai Tugas Pembantuan (TP) Provinsi; dan (d) Besar-kecilnya kontribusi terhadap sasaran produksi dan luas areal secara nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (RENSTRA) Pembangunan Perkebunan tahun 2010-2014. Berdasarkan kriteria tersebut, pada tahun 2012 pembangunan perkebunan dilaksanakan oleh satuan kerja (satker) lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan yang berjumlah 184 satker yang 99 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
terdiri atas Satker Direktorat Jenderal Perkebunan (Pusat), Satker UPT Pusat (4 satker), Satker Dinas Provinsi (32 satker) dan Satker Dinas Kabupaten/kota (147 satker). Penilaian kinerja berpedoman pada Pedoman Penilaian Kinerja Pembangunan Perkebunan tahun 2012. Pedoman tersebut mengatur kriteria penilaian tingkat keberhasilan satker dalam melaksanakan pembangunan perkebunan tahun 2012. Penilaian ini dilaksanakan dengan menjumlah bobot tertimbang dari semua parameter. Rincian bobot masing-masing parameter sebagai berikut : a.
Capaian keuangan triwulan I, triwulan II dan triwulan III bobotnya 15%;
b.
Capaian serapan keuangan sampai dengan triwulan IV bobotnya 35%;
c.
Capaian kinerja pelaksanaan kegiatan fisik (menggunakan pembobotan untuk menilai capaian kinerja fisik) bobotnya 35%;
d.
Pelaporan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku (ketepatan waktu dan keteraturan penyampaian) bobotnya 10%;
e.
Tindak lanjut penyelesaian LHA/LHP (administrasi dan kerugian negara) bobotnya 5%.
100 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Adapun kriteria nilainya sebagai berikut:
00 - 59 :
Kurang/Tidak Berhasil
60 - 79 :
Cukup Berhasil
80 - 95 :
Berhasil
> 95 :
Sangat Berhasil
Berdasarkan kriteria tersebut, satker yang masuk dalam kategori sangat berhasil berjumlah 67 satker (36,41%), berhasil berjumlah 104 satker (56,52%), cukup berjumlah 10 satker (5,44%) dan tidak berhasil berjumlah 3 satker (1,63%).
No.
1 2 3 4
Satker
Ditjen Perkebunan Balai/UPT Pusat Provinsi Kabupaten/kota Total
Penilaian Kinerja tahun 2012 Sangat Cukup Tidak Berhasil Berhasil Berhasil berhasil 0 1 7 59
1 3 22 78
0 0 2 8
0 0 1 2
67
104
10
3
Apabila dilihat dari penyebaran satker,
provinsi yang memperoleh
kategori sangat berhasil berjumlah 7 yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Aceh, Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Perkebunan Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTT, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua dan Dinas Perkebunan Provinsi Bengkulu. Sebaliknya untuk satker yang kinerjanya termasuk tidak berhasil 101 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
(nilainya < 60) dan cukup berhasil (nilainya antara 60 - 79) dapat dilihat pada Tabel 24 dibawah ini. Tabel 24. Satker yang Serapan Anggarannya Dibawah 80% (tidak cukup berhasil) Tahun 2012 No.
Satker
Kinerja Satker Nilai Sebutan Tertimbang
A
Provinsi dengan Kriteria Cukup Berhasil
1
Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur
60
Cukup Berhasil
2
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat
75
Cukup Berhasil
B
Provinsi dengan Kriteria Tidak Berhasil
3
Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepri
54
Tidak Berhasil
C
Kabupaten dengan Kriteria Cukup Berhasil
4
Dinas Perkebunan Kabupaten Ogan Komering Ilir
75
Cukup Berhasil
5
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Nunukan
73
Cukup Berhasil
6
60
Cukup Berhasil
75
Cukup Berhasil
8
Dinas Perkebunan Kabupaten Berau Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tojo Una-una Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bone
77
Cukup Berhasil
9
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang
77
Cukup Berhasil
10
Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sorong Selatan
75
Cukup Berhasil
11
Dinas Perkebunan Kabupaten Raja Ampat
72
Cukup Berhasil
D
Kabupaten dengan Kriteria Tidak Berhasil
12
Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Tanaman Pangan Kabupaten Kep. Anambas
30
Tidak Berhasil
15
Tidak Berhasil
7
13
Dari tabel tersebut, terlihat bahwa satu-satunya satker provinsi yang masuk katagori tidak berhasil adalah Dinas Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Provinsi Kepri dan yang masuk katagori cukup berhasil adalah Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Papua Barat. Sedangkan 2 satker 102 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
kabupaten/kota yang masuk katagori tidak berhasil adalah Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan dan Tanaman Pangan Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri. Satker yang serapan anggarannya dibawah 80% akan dipertimbangkan untuk dikenakan punishment pada pengalokasian anggaran Direktorat Jenderal Perkebunan pada tahun 2014. Rincian capaian serapan keuangan masing-masing satker Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 sebagaimana disajikan pada Lampiran 6. 3.3.3. Capaian kinerja atas kegiatan yang dipantau oleh UKP4 Kegiatan pembangunan perkebunan Tahun 2012 yang dipantau oleh UKP4 meliputi 5 kegiatan terdiri dari (1) Terlaksananya areal giling tebu 450.000 ha, (2) Tergunakannya 50% benih unggul tebu bermutu, (3) Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 20.000 ha, (4) Tersedianya 350.000 batang benih sawit unggul bermutu dan (5) Terbangunnya tangki timbun untuk perusahaan perkebunan. Capaian pelaksanaan kegiatan tersebut semuanya 100% atau melebihi dengan penilaian capaian kinerja oleh UKP4 masing-masing sebagai berikut:
103 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Tabel 25. Capaian kinerja atas kegiatan yang dipantau oleh UKP4 Tahun 2012
No
Kegiatan
Capaian kinerja (%)
Warna
Kategori
1
Terlaksananya areal giling tebu 450.000 ha
100,26
Biru
Sangat berhasil
2
Tergunakannya 50% bemih unggul tebu bermutu Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 20.000 ha
101,20
Biru
Sangat berhasil
107,08
Biru
Sangat berhasil
104,02
Biru
Sangat berhasil
100,00
Hijau
Berhasil
3
4 5
Tersedianya 350.000 batang benih sawit unggul bermutu Terbangunnya tangki timbun untuk perusahaan perkebunan
Adapun rinciannya untuk masing-masing kegiatan sebagaimana disajikan pada Lampiran 7. 3.4. Permasalahan dan Rencana Tindak Lanjut. Dalam mendukung keberhasilan pembangunan perkebunan dan terkait dengan keragaan pembangunan perkebunan yang telah mampu dicapai, perubahan lingkungan strategis, permasalahan, tantangan dan peluang yang dihadapi serta tuntutan pembangunan ke depan dan tujuan serta program pembangunan perkebunan pada tahun 2012, maka terdapat permasalahan dan upaya penyelesaian serta rencana tindak lanjut yang dapat diuraikan sebagai berikut:
104 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.4.1. Permasalahan Permasalahan yang mengakibatkan kurang efektif dalam pencapaian sasaran pembangunan perkebunan tahun 2012 secara umum adalah tahun fiskal yang tidak sinkron dengan kalender tanam, dampak perubahan iklim, permodalan petani yang masih sulit di akses, dan prasarana terutama jalan, jembatan, pelabuhan yang belum memadai. Permasalahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi administrasi dan teknis. Lebih lanjut untuk teknis diuraikan lagi menjadi teknis perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. 3.4.1.1. Administrasi Secara
administrasi
masih
banyak
ditemui
di
banyak
satker
permasalahan sebagai berikut: 1)
Masih banyaknya Revisi POK/DIPA yang diajukan;
2)
Usulan revisi DIPA atau POK belum sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan terdapat pula usulan revisi yang disampaikan lebih dari satu kali dari bidang yang berbeda dalam satu Satker;
3)
Terdapat beberapa Satker di daerah yang melakukan revisi sendiri dan tidak mematuhi mekanisme usulan revisi sesuai dengan ketentuan;
4)
Lambatnya penetapan CP/CL oleh Bupati;
5)
Terbatasnya panitia pengadaan barang/jasa dan beban tugas yang overload;
105 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
6)
Sanggahan banding;
7)
Penggunaan uang yang tidak mengikuti ROPAK;
8)
Kurangnya dukungan pendanaan dari APBD provinsi dan kabupaten;
9)
Terjadinya reorganisasi dalam tubuh dinas yang membidangi perkebunan
Provinsi/Kabupaten/Kota,
yang
berdampak
pada
kelambanan dalam penanganan Tindaklanjut Laporan Hasil Audit (LHA). 3.4.1.2. Teknis 3.4.1.2.1. Perencanaan 1)
Terlambatnya usulan proposal kegiatan dari daerah (provinsi dan kabupaten/kota);
2)
Penentuan kegiatan belum sepenuhnya memperhatikan usulan daerah dan koordinasi dengan daerah dalam penentuan kegiatan kurang optimal;
3)
Penyusunan RUK kurang cermat sehingga dalam implikasinya kegiatan tidak mengacu pada RUK;
4)
Unit cost yang terlalu kecil;
5)
Sertifikasi lahan petani belum ada;
6)
Pengetahuan dan pemahaman implementasi MP3EI belum optimal di lapangan;
7)
Petugas kurang memahami dalam menangani TLHA/P;
106 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
8)
Kurang tersedianya areal untuk perluasan tebu dari Kemenhut (sampai saat ini baru tersedia 37.000 Ha di Merauke;
9)
Masih terbatasnya investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja;
10) Masih terbatasnya anggaran untuk pembangunan, baik yang bersumber dari PAD maupun Dana Perimbangan; 11) Tidak dibangunnya kebun induk sebagai sumber bahan untuk benih sebar/siap tanam; 12) Revitalisasi Pabrik Gula khususnya milik BUMN belum berjalan sesuai dengan rencana; 13) Tumpang tindih lahan dan RTRWP/RTRWK provinsi yang belum selesai; 14) Persyaratan bank dan syarat-syarat sebagai avalis yang menyulitkan perusahaan mitra; 15) Beberapa kegiatan masih menunggu musim hujan; 16) Terjadinya anomali iklim. 3.4.1.2.2.
Pengorganisasian
1)
Terlambatnya proses pengadaan benih dan distribusi pupuk;
2)
SDM Petugas kurang profesional, penempatan petugas yang tidak tepat, Sebagian Pemandu lapang (PL) memasuki usia pensiun;
3)
Kurangnya transparansi dan sinergi antara KPA, PPK, dan pelaksana kegiatan; 107 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
4)
Regu proteksi perkebunan tingkat petani umumnya tidak ada lagi;
5)
Kapabiliti UPTD pada umumnya masih lemah;
6)
Petunjuk teknis seringkali tidak sampai ke tingkat lapangan (petugas dan petani);
7)
Sistem Informasi dan Dokumentasi belum baik;
8)
Terbatasnya sumber benih yang legal dan bermutu, sehingga petani sulit mendapatkan benih bermutu;
9)
Terjadinya alih fungsi pemanfaatan lahan;
10) Perijinan dan tata ruang di Provinsi maupun Kabupaten belum berjalan dengan baik; 11) Belum adanya lembaga Penjaminan Kredit Petani; 12) Tidak adanya pendampingan pada petani yang telah mendapatkan pelatihan Pemberdayaan; 13) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten belum sepenuhnya memenuhi kewajiban menyiapkan sertifikat kebun petani, khususnya Gernas kakao; 14) Kurangnya dukungan pendanaan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten; 15) Aset yang dimanfaatkan oleh pihak lain (Pemerintah Daerah) tanpa dukungan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak optimal pemanfaatannya; 16) Banyaknya instansi terkait yang terlibat dalam penanganan gangguan usaha. 108 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.4.1.2.3. 1)
Pelaksanaan
Pemanfaatan pengolahan limbah dan hasil samping pada kegiatan integrasi
sawit-ternak
sapi
tidak
dipergunakan
sebagaimana
mestinya; 2)
Implementasi Teknologi belum sepenuhnya diterapkan dan belum tersosialisasi dengan baik;
3)
Banyaknya permasalahan dan luasnya wilayah gangguan usaha yang harus ditangani dengan waktu yang terbatas;
4)
Pengetahuan dan keterampilan petani sebagian besar petani belum memadai;
5)
Brigade proteksi tanaman kurang berfungsi;
6)
Ketepatan waktu penyediaan bibit dan pengadaan sarana dan prasarana yang tidak sinkron antara provinsi dan kabupaten/kota;
7)
Kurang tersedianya infrastruktur khususnya jalan produksi dan jalan usaha tani;
8)
Unit Fermentasi Biji Kakao belum beroperasi secara optimal;
9)
Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Perkebunan yang tercatat dan ditatausahakan di Daerah sebagian besar merupakan aset eks. Proyek-Proyek Direktorat Jenderal Perkebunan yang perolehannya mulai dari tahun 1980. Kondisi aset tersebut sebagian besar telah rusak berat
109 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
10) Belum seluruhnya lokasi merealisasikan benih kuljar untuk tebu dan merivisi menjadi KBD konvensional; 11) Penyediaan bibit kuljar oleh P3GI terbatas dan masih
belum
memenuhi pesanan petani, sehingga terjadi carry over; 12) Koperasi komoditi rata-rata belum berjalan karena keterbatasan modal untuk menampung hasil produksi anggotanya. 3.4.1.2.4. Pengawasan 1)
Monev dan pelaporan terlambat;
2)
Pimpinan Unit Kerja kurang komitmen dalam memfasilitasi penanganan Laporan Hasil Audit/Pemeriksaan;
3)
Tim SPI belum optimal dalam melakukan pengawasan dan pengendalian
terhadap
kegiatan-kegiatan
pembangunan
perkebunan; 4)
Kewajiban perusahaan perkebunan yang memiliki IUP atau IUP-B seluas 20% (dua puluh per seratus) dari total luas areal kebun untuk masyarakat belum dilaksanakan;
5)
Penerapan ISPO belum sepenuhnya terlaksana (paling lambat tanggal 31 Desember 2014 seluruh perusahaan perkebunan sudah harus menerapkan ISPO).
110 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.4.2. Rencana Aksi dan Upaya Penyelesaian Rencana aksi dan upaya penyelesaian permasalahan yang dihadapi telah dirancang dan dilaksanakan dalam rangka mempercepat pelaksanaan serapan anggaran dan pencapaian fisik. Rencana aksi tersebut meliputi: 3.4.2.1. Administrasi 1)
Penetapan CP/CL secara bertahap terhadap yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis;
2)
Percepatan proses pengadaan barang/jasa;
3)
Percepatan proses revisi penggantian pejabat pengelola keuangan (KPA, PPK, Bendahara, dll);
4)
Percepatan kesiapan petani dan pihak ke-3 dalam menyiapkan benih;
5)
Penerapan reward dan punishment;
6)
Pemesanan benih agar dilaksanakan sedini mungkin dan sesuai rencana operasional kegiatan;
7)
Melakukan percepatan transfer dana bansos ke rekening kelompok;
8)
Proses usul penghapusan BMN yang tidak ditemukan dan kondisi rusak berat;
9)
Proses usul Hibah BMN Dekonsentrasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
111 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
10) Proses usul Hibah BMN Tugas Pembantuan kepada Pemerintah Daerah dimana SKPD BMN tersebut tercatat. 11) Pencapaian
pelaksanaan
anggaran
tahun
2012
sebagai
pertanggungjawaban moral dan pemanfaatan anggaran kepada pemerintah maupun masyarakat; 12) Menyiapkan dan menyampaikan laporan keuangan (SAK dan SIMAKBMN) semester II TA 2012 Kepada UAPPA/B Wilayah dan UAPPA/B E-1 Pusat Direktorat Jenderal Perkebunan tepat waktu; 13) Melakukan rekonsiliasi SAK dan SIMAK-BMN baik internal maupun antara satker dengan KPPN dan KPKNL. 3.4.2.2. Teknis 3.4.2.2.1. Perencanaan 1)
Membagikan database berisi rekapitulasi hasil temuan administrasi dan kerugian negara untuk masing-masing provinsi agar segera ditindak lanjuti;
2)
Mempercepat proses revisi;
3)
Mempersiapkan CP/CL dari tahun sebelumnya;
4)
Dukungan pemerintah daerah dari sisi perencanaan, sinergisitas anggaran, dll
112 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.4.2.2.2. 1)
Pengorganisasian
Telah dilaksanakan pembagian tugas antara Sekretariat dan Direktorat sebagai penanggung jawab capaian fisik kegiatan dan keuangan sesuai wilayah binaan (5-6 provinsi);
2)
Evaluasi kinerja satker per triwulan yang disampaikan kepada setiap satker.
Penilaian capaian kinerja yang meliputi realisasi
keuangan dan fisik dimaksudkan untuk memotivasi satker dalam mempercepat
pelaksanaan
pembangunan
perkebunan
dan
mencapai target sebagaimana ditetapkan Menteri Pertanian; 3)
Surat tentang capaian kinerja satker kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat sekaligus penanggung jawab kegiatan di tingkat provinsi
dan
Bupati/Walikota
selaku
penanggung
jawab
pelaksanaan kegiatan; 4)
Penilaian kinerja satker yang akan disampaikan pada awal tahun 2012. Penilaian kinerja satker meliputi 5 (lima) unsur yang terdiri atas capaian fisik, capaian keuangan, ketepatan dan keteraturan pelaporan serta penyelesaian LHP/A;
5)
Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan secara intensif baik di internal dinas maupun dilapangan/petani;
6)
Melakukan koordinasi dengan BMG untuk mendapatkan informasi perubahan iklim yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan jadwal kegiatan lapangan;
113 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
7)
Menugaskan Tim ke lapangan dalam rangka mengidentifikasi masalah keterlambatan dan mencari upaya penyelesaiannya;
8)
Perlu kesepakatan dengan BPN agar sertifikasi lahan untuk Program Revitalisasi Perkebunan dapat dimasukan dalam Program PRONA dan Sertifikasi Massal;
9)
Penyediaan dana penjaminan untuk kredit KPEN-RP melalui dana pemerintah, khususnya untuk komoditi Karet dan Kakao, diusulkan kepada Kemenkeu;
10) Perlu diupayakan mengalokasikan
sharing APBD I maupun APBD II untuk pendampingan
pada
petani
yang
telah
mendapatkan pelatihan Pemberdayaan; 11) Mempersiapkan kelembagaan petani yang kuat dan profesional; 12) Meminimalkan campur tangan dari pihak lain, seperti Bupati, DPRD, dll 3.4.2.2.3. 1)
Pelaksanaan
Mengambil langkah-langkah yang luar biasa untuk percepatan penyerapan keuangan;
2)
Diupayakan unitcost disesuaikan dengan perkembangan harga yang berlaku di daerah;
3)
Pengembangan
program
integrasi
sawit-ternak
sapi
pada
perkebunan rakyat perlu diarahkan pada suatu gerakan yang terkonsentrasi dengan orientasi bisnis; 114 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
4)
Perlu kesepakatan dengan BPN agar sertifikasi lahan untuk Program Revitalisasi Perkebunan dapat dimasukan dalam Program PRONA dan Sertifikasi Massal;
5)
Proses sertifikasi lahan dapat dilakukan sebelum akad kredit, (didahulukan
dengan cover letter jikaSertifikasi lahan petani
belum ada); 6)
Diperlukan adanya Pedum dari bank pelaksana di tingkat Pusat kepada
seluruh
cabang-cabang
untuk
mendukung
Program
Revitalisasi Perkebunan; 7)
Mengoptimalisasi dan pemberdayaan tim kerja;
8)
Pencairan dana dimulai secepatnya dan dipilih kegiatan yang tidak tergantung pada musim;
9)
Mempercepat penyelesaian piutang negara pada petani eks Proyek UPP tersebut dengan (a) Penghapusan non pokok (bunga dan denda) Pinjaman petani dan (b) Pengendalian piutang negara pada petani;
10) Peningkatan peranan Tim Koordinasi Penanganan Gangguan Usaha di Propinsi dan Kabupaten; 11) Meningkatkan intensitas sosialisasi ISPO kepada stakeholder terkait; 12) Penerapan kemitraan usaha antara lain melalui pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan dalam rangka untuk mencegah terjadinya gangguan usaha perkebunan.
115 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
3.4.2.2.4. 1)
Pengawasan
Memerlukan kontrol dan komitmen pimpinan dalam pelaksanaan kegiatan;
2)
Mengintensifkan pengawalan, pedampingan dan pembinaan petugas pusat ke satker daerah;
3)
Melaksanakan
pengawalan,
pendampingan
dan
monitoring
pelaksanaan kegiatan secara intensif; 4)
Menerapkan fungsi dan peranan Tim SPI di masing-masing Satker dalam
melakukan
pengawasan
dan
pengendalian
kegiatan
pembangunan perkebunan; 5)
Melakukan koordinasi dengan BPKP setempat dalam mempercepat penyelesaian temuan administrasi dan kerugian negara, khususnya temuan lama;
6)
Membuat surat teguran kepada Kadisbun Provinsi/Kab./Kota untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil audit (TLHA);
7)
Melaporkan capaian keuangan setiap bulan kepada Sekretariat Ditjen Perkebunan, baik melalui email, faksimile, telepon maupun media lainnya;
8)
Koordinasi
dengan
instansi/institusi
terkait
dalam
rangka
pelaksanaan monitoring pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.
116 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
BAB IV
PENUTUP 4.1. Kesimpulan Laporan Akuntabilitas Kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 yang disusun ini merupakan salah satu pertanggung-jawaban penyelenggaraan tugas dan fungsi yang dilaksanakan pada tahun ke-3 pada periode Pembangunan Perkebunan tahun 2010-2014. Kesemuanya itu merupakan penjabaran dari penyelenggaraan program kerja Kementerian Pertanian yang dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Perkebunan tahun 2010-2014 dalam Pembangunan Perkebunan yang dilaksanakan pada tahun 2012. Program Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2010 – 2014 yang menjadi
tanggung
jawab
adalah:
“Peningkatan
produksi,
produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan”. Program
ini
dimaksudkan
untuk
lebih
meningkatkan
produksi,
produktivitas dan mutu tanaman perkebunan melalui rehabilitasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi yang didukung oleh peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman semusim, tanaman tahunan, dan tanaman rempah penyegar yang didukung oleh penanganan
pascapanen
dan
pembinaan
usaha
serta
dukungan
pelaksanaan perlindungan perkebunan. Dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pembangunan perkebunan tahun 2012 Direktorat Jenderal Perkebunan mendapat alokasi dana dari APBN sebesar Rp.1.488.774.700.000,- dan setelah 117 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
direvisi
karena
penghematan
anggaran
menjadi
sebesar
Rp.
1.464.443.342.000,-. Dana tersebut untuk melaksanakan 7 (tujuh) kegiatan utama pembangunan perkebunan yang dilaksanakan di 184 satker baik di Pusat maupun Daerah berupa dana Dekonsentrasi, dana Tugas Pembantuan (TP) Provinsi dan TP Kabupaten. Adapun kegiatan utama tersebut meliputi: (1) Peningkatan roduksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim; (2) Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar; (3) Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan; (4) Dukungan Perlindungan Perkebunan; (5) Dukungan Pengembangan Penanganan Pascapanen dan Pembinaan Usaha; (6) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya; (7) Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih Serta Penerapan Teknologi Proteksi Tanaman Perkebunan di 3 UPT Pusat di Daerah (BBP2TP Medan, BBP2TP Surabaya dan BBP2TP Ambon). Capaian kinerja makro Direktorat Jenderal Perkebunan selama lima tahun terakhir (2008-2012), semua indikator mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya PDB berdasarkan harga berlaku (11,03%) yang dapat digunakan untuk melihat kontribusinya terhadap pembangunan
ekonomi,
dan
mencapai 14,06% per tahun.
ekspor
komoditi
perkebunan
yang
Nilai Tukar Petani (NTP) Perkebunan
Rakyat yang merupakan salah satu indikator kesejahteraan petani pada tahun 2012 mencapai 108,34 dan tertinggi di lingkup kementerian Pertanian. Selain itu, pendapatan pekebun juga mengalami kenaikan rata-rata 4,29% per tahun, dan pada tahun 2012 telah mencapai US$ 1.832 per kepala keluarga. 118 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Hasil pengukuran kinerja terhadap capaian sasaran program yang berupa outcomes yang diwujudkan dalam bentuk produksi dan produktivitas tanaman perkebunan, dapat diperoleh hasil bahwa capaian produksi 15 komoditas mencapai 34,72 juta ton dari target sebesar 37,22 juta ton atau mencapai 93,27% dibandingkan dengan target dalam Rencana Kinerja Tahunan/penetapan kinerja tahun 2012. Namun meningkat menjadi 102,54% dibandingkan capaian produksi tahun 2011 yang besarnya 33,86 juta ton atau mengalami peningkatan sebesar 2,54%. berakhirnya
Jika dibandingkan dengan target sampai dengan
Rencana
Strategis
(RENSTRA)
Direktorat
Jenderal
Perkebunan Tahun 2010 - 2014, maka capaian tahun 2012 telah mencapai 84,61%. Sedangkan capaian luas areal tanaman, jika dibandingkan dengan RKT tahun 2012 yang nilainya 21,27 juta hektar, maka capaiannya sebesar 100,96%. Apabila dibandingkan dengan tahun 2011, luas areal perkebunan
mengalami peningkatan sebesar 0,77%
dari 21,31 juta hektar menjadi 21,48 juta hektar untuk tahun 2012. Terhadap target Renstra 2010-2014 yang besarnya 22,11 juta ha, maka kinerja tahun 2012 sudah mencapai 97,12%. Realisasi penyerapan anggaran pelaksanaan Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan pada tahun 2012 sebesar Rp 1.386.163.819.156,- dari total pagu sebesar Rp. 1.464.443.342.000,- atau keuangan mencapai 94,65% dengan capaian fisik seluruhnya 98,18%. Permasalahan yang mengakibatkan kurang efektif dalam pencapaian sasaran pembangunan perkebunan tahun 2012 secara umum adalah 119 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
tahun fiskal yang tidak sinkron dengan kalender tanam, dampak perubahan iklim, permodalan petani yang masih sulit di akses, dan prasarana terutama jalan, jembatan, pelabuhan yang belum memadai. Permasalahan tersebut dapat dikelompokkan menjadi administrasi dan teknis. Lebih lanjut untuk teknis diuraikan lagi menjadi teknis perencanaan,
pengorganisasian,
pelaksanaan
dan
pengawasan.
Permasalahan tersebut sebagian besar telah mampu diatasi dengan baik, sehingga mampu menghasilkan capaian keuangan yang terbaik di Lingkup Kementerian Pertanian dan capaian fisik yang sangat signifikan. 4.2. Saran Rekomendasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang disusun ini merupakan laporan pertanggungjawaban pimpinan pada akhir tahun anggaran dan merupakan tahun ke 3 (ketiga)
dari periode 5 (lima)
tahun Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II di lingkungan Kementerian Pertanian. Laporan ini merupakan sistem yang sangat aspiratif dalam mendukung penilaian kinerja suatu unit kerja seperti Direktorat Jenderal Perkebunan. Berdasarkan pengalaman penyusunan laporan yang telah dibuat, perlu dilakukan beberapa perbaikan dalam proses penilaian mulai dari penyusunan perencanaan, perekaman penyelenggaraan
kegiatan,
penyelenggaraan
maupun
sampai cara
dengan
kompilasi
penilaiannya.
pelaporan Berdasarkan
permasalahan dan target yang ditetapkan, maka direkomendasikan sebagai berikut: 120 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
(1). Swasembada Gula Nasional, perlu disiapkan secara cermat penyediaan benih/bibitnya terutama kultur jaringan yang belum begitu dikenal oleh petani; (2). Revitalisasi perkebunan, capaiannya hingga saat ini masih jauh dari target semula yang 2 juta hektar. Provinsi yang tidak menunjukkan kemajuan dalam pelaksanaan program ini sebaiknya tidak perlu lagi dialokasikan anggaran untuk tahun berikutnya; (3). Pengembangan kapas perlu ditinjau ulang karena produktivitasnya yang hanya mencapai 305 kg/ha atau 15,25% dari target 2.000 kg/ha, padahal diberikan secara penuh benihnya dan sebagian pupuk. Sebaiknya dialihkan ke kegiatan lainnya yang dapat mengungkit peningkatan produktivitas; (4). Pengembangan tanaman penghasil bahan bakar nabati, khususnya jarak pagar dan kemiri sunan capaian produktivitasnya sangat rendah yaitu jarak pagar sebesar 310 kg/ha atau hanya 20,67% dari target 1.500 kg/ha dan kemiri sunan sebesar 640 kg/ha atau 4,00% dari target 16.000 kg/ha. Sepanjang produk tersebut tidak dapat bersaing, maka pengembangan kedua komoditi tersebut kurang bermanfaat dan cenderung ditinggalkan oleh petani; (5). Gernas kakao, meskipun telah dilaksanakan sejak tahun 2009 dengan paket bantuan penuh namun sampai tahun 2012 belum mampu meningkatkan produktivitas secara signifikan. Saat ini capaian produktivitas diperkirakan masih mencapai 739 kg/ha atau 79,89% dari target 925 kg/ha tahun 2012. Sehingga perlu 121 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
dilaksanakan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan Gernas kakao yang akan berakhir pada tahun 2013 ini; (6). Komoditi yang ditujukan untuk pengembangan ekspor perlu dicermati fluktuasi harga ditingkat petani yang cenderung merugikan petani, sehingga dapat lebih menggairahkan petani dalam melaksanakan usahataninya; (7). Kinerja Tim SPI baik pusat maupun satker daerah perlu dioptimalkan dalam melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap
pelaksanaan
kegiatan-kegiatan
pembangunan
perkebunan; (8). Penilaian kinerja atas satker terbukti dapat meningkatkan realisasi keuangan dan fisik yang cukup signifikan, sehingga perlu dilanjutkan; (9). Laporan ini sangat berguna sebagai acuan dalam
penyusunan
laporan kinerja pada tahun-tahun berikutnya.
122 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian Lampiran 1 PENGUKURAN KINERJA TAHUN 2012 (Berdasarkan Dari RKT / Renstra) Eselon I Program
: Direktorat Jenderal Perkebunan. : Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
I.
Meningkatnya produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan melalui upaya pengembangan tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar, tanaman tahunan, duku ngan pascapanen dan pembinaan usaha, perlindungan perkebunan serta dukungan manajemen dan teknis lainnya
I.
Produksi tanaman (ribu ton) a Tebu (hablur) b Kapas (kapas berbiji) c Cengkeh (bunga kering) d. Tembakau (daun kering) e. Nilam (daun kering) f. Kopi (biji kering) g. T e h (daun kering) h. Kakao (biji kering) i. Lada (lada kering) j. Jambu mete (gelondong kering) k. Karet (karet kering) l. Kelapa (setara kopra) m Kelapa sawit (CPO)
2.544 40 83 183 106 718 174 1.342 87 152 2.741 3.317 25.710
Realisasi (5)
2.592 3 73 227 3 657 150 904 88 117 3.040 3.176 23.521
% (6)
101,89 6,75 87,95 124,04 2,83 91,50 86,21 67,36 101,15 76,97 110,91 95,75 91,49
123 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
n o
Jarak pagar (biji kering) Kemiri sunan (biji kering)
Realisasi
%
(5)
(6)
24 5
5 0
20,83 0,00
Jumlah Produksi 15 Komoditas
37.226
34.556
92,83
II. Produktivitas tanaman (kg/ha/tahun) a Tebu (hablur) b Kapas (kapas berbiji) c Cengkeh (bunga kering) d. Tembakau (daun kering) e. Nilam (daun kering) f. Kopi (biji kering) g. T e h (daun kering) h. Kakao (biji kering) i. Lada (lada kering) j. Jambu mete (gelondong kering) k. Karet (karet kering) l. Kelapa (setara kopra) m Kelapa sawit (CPO) n Jarak pagar (biji kering) o Kemiri sunan (biji kering)
5.630 2.000 281 890 6.500 900 1.680 1.200 722 1.009 579 1.135 4.109 1.500 16.000
4.983 305 241 998 144 723 1.473 739 785 359 1.080 1.158 3.571 310 0
88,51 15,25 85,77 112,13 2,22 80,33 87,68 61,58 108,73 35,58 186,53 102,03 86,91 20,67 0
124 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian Lampiran 2 PENGUKURAN KINERJA TAHUN 2012 (Berdasarkan Dari RKT/PK tahun 2012) Eselon I Eselon II Program
: Direktorat Jenderal Perkebunan : Direktorat, Sekretariat dan Balai Besar Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan : Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(ribu ha)
(ribu ha)
I.
Peningkatan Luas Areal Tanaman Semusim
1. Luas Areal Tanaman Semusim 1). Swasembada Gula Nasional a. Tebu 2). Pengembangan Komoditas Pemenuhan Konsumsi Dalam Negeri a. Kapas 3) Pengembangan Komoditas Ekspor a. Tembakau b. Nilam
Realisasi
% (6)
450,00
451,19
102.03
20,00
10,75
53,75
205,00 16,00
249,78 29,38
121,84 183,63
125 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian Lampiran 3 PENGUKURAN KINERJA TAHUN 2012 (Berdasarkan Capaian Sasaran Program/Outcomes)
Eselon I Program
: Direktorat Jenderal Perkebunan. : Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
I.
Meningkatnya produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan yang berkelanjutan melalui upaya bengembangan tanaman semusim, tanaman rempah dan penyegar, tanaman tahunan, dukungan penanganan pascapanen dan pembinaan usaha, dukungan perlindungan perkebunan serta dukungan manajemen dan teknis lainnya
1.
Produksi Tanaman a. Tebu (hablur) b. Kapas
(ribu ton) (ribu ton) 2.544
2.592
40
3
Peningkatan
83
73
183
227
e. Nilam
106
3
f. Kopi
718
657
91,50
g. T e h
174
150
86,21
1.342
904
67,36
87
88
101,15
152
117
76,97
j. Jambu Mete
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
1.464.443.342 1.386.163.819
94,65
7,50 produktivitas dan
d Tembakau
i. Lada
Pagu
101,89 produksi,
c. Cengkeh
h. Kakao
Anggaran (Rp. 000,-)
87,95 Mutu tanaman 124,04 perkebunan 2,83 berkelanjutan
131 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
k. karet
2.741
3.040
110,91
l. Kelapa
3.317
3.176
95,75
25.710
23.521
91,49
24
5
20,83
m. Kelapa sawit n. Jarak Pagar k. Kemiri Sunan Jumlah Produksi 15 Komoditas
II
Produktivitas Tanaman
4,8
0
37.226
34.556
(Kg/Ha)
%
(9)
(10)
(Kg/Ha)
5.630
4.983
88,51
2.000
305
15,25
c. Cengkeh
289
241
83,39
d. Tembakau
890
998
112,13
6.500
144
2,22
900
723
80,33
g. Teh
1.680
1.473
87,68
h. Kakao
1.200
739
61,58
722
785
108,73
i. Lada
Realisasi
(8)
-
b. Kapas
f. Kopi
Pagu
92,83
a. Tebu
e. Nilam
Anggaran (Rp. 000,-)
132 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
j. Jambu mete
1.009
359
35,58
579
1.080
186,53
1.135
1.158
102,03
4.109
3.571
86,91
n. Jarak pagar
1.500
310
20,67
o. Kemiri sunan
16.000
0
0
k. Karet
l. Kelapa m. Kelapa sawit
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
133 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
II.
Peningkatan Luas Areal Tanaman Rempah dan Penyegar
Realisasi (5)
% (6)
2. Luas Areal Tanaman Rempah dan Penyegar
(ribu ha)
(ribu ha)
1). Pengembangan komoditas ekspor a. Kakao b. Kopi c. Teh d. Lada
1.702,00 1.354,00 124,00 194,00
1.673,73 1.233,98 123,77 178,62
98,34 91,14 99,81 92,07
474,00
485,12
102,35
39,00 17,00 5,00
37,83 16,89 4,78
97,00 99,35 95,60
2). Pengembangan Komoditas Pemenuhan Konsumsi Dalam Negeri a. Cengkeh 3). Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (ribu ha) a. Rehabilitasi b. Intensifikasi c. Peremajaan
126 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
III.
Peningkatan Luas Areal Tanaman Tahunan
3. Luas Areal Tanaman Tahunan
% (6)
(ribu ha)
3.466,00 3.820,00 8.557,00 575,00
3.484,07 3.787,72 9.074,62 586,36
100,52 99,15 106,05 101,98
2). Penyediaan bahan tanaman sumber bahan bakar nabati (bio-energi) a. Jarak Pagar b. Kemiri Sunan
15,00 1,50
47,40 0,96
316,00 64,00
4). Revitalisasi Perkebunan a. Karet b. Kelapa sawit c. Kakao
5,00 31,00 2,00
5,00 31,00 2,00
100,00 100,00 100,00
21.074,50
21.524,95
102,14
Jumlah Luas Areal 15 Komoditas Penurunan luas areal yang
(5)
(ribu ha)
1). Pengembangan komoditas ekspor a. Karet b. Kelapa c. Kelapa Sawit d. Jambu Mete
IV.
Realisasi
4. Dukungan pengembangan tanaman
127 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
terserang OPT
V.
Peningkatan mutu produk perkebunan dan usaha perkebunan berkelanjutan
Realisasi (5)
% (6)
perkebunan berkelanjutan 1). Jumlah areal pengendalian OPT Perkebunan yang bersumber dari APBN, APBD dan lain-lain (ha)
59,730,00
2). Jumlah areal pengendalian OPT Perkebunan yang bersumber dari APBN (ha)
3.300,00
3.430,00
103,94
110,00
110,00
100,00
180,00
100,00
55,56
40,00
40,00
5. Dukungan pengembangan tanaman perkebunan berkelanjutan. 1). Jumlah kelompok tani yang menerapkan penanganan pascapanen sesuai GHP (Kelompok Tani) 2). Jumlah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang layak mengajukan permopermohonan sertifikat ISPO (Perusahaan) 3). Jumlah penanganan kasus ganggunan
58.236,75
97,50
128 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
Realisasi (5)
% (6) 100,00
usaha perkebunan (Perusahaan) VI.
VII.
Peningkatan pelayanan dan pembinaan di bidang manajemen dan teknis pem bangunan perkebunan
6. Dukungan Pengembangan tanaman perkebunan berkelanjutan 1). Jumlah provinsi yang memperoleh pelayanan dan pembinaan yang berkualitas di bidang perencanaan, keuangan, umum dan evaluasi serta pelaporan (Provinsi)
Peningkatan pengawasan dan 7. Dukungan Pengembangan Tanaman pengujian benih tanaman Perkebunan Berkelanjutan perkebunan & penerapan teknologi proteksi tanaman perkebunan a). BBP2TP Surabaya 7.a). 1). Jumlah bibit yang disertifikasi (ribu batang) 2). Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan (Paket)
32,00 217,00
32,00 217,00
100,00 100,00
13.561,00
16.542,00
121,98
6,00
6,00
100,00
129 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
(1)
(2)
(3)
(4)
b). BBP2TP Medan
7.b). 1). Jumlah bibit yang disertifikasi (ribu batang) 2). Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan (Paket)
c). BBP2TP Ambon
7.c). 1). Jumlah bibit yang disertifikasi (ribu batang) 2). Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan (Paket)
Realisasi (5)
% (6)
218.761,00
275.231,00
125,81
8,00
8,00
100,00
465,00
1.226.402,00
245,28
9,00
9,00
100,00
130 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Lampiran 4
PENGUKURAN KINERJA TAHUN 2012 (Berdasarkan Capaian Sasaran Kegiatan/Outputs) Eselon I Eselon II Program
: Direktorat Jenderal Perkebunan : Direktorat, Sekretariat dan Balai Besar Lingkup Direktorat Jenderal Perkebunan : Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
1. Luas Areal Tanaman Semusim
(ha)
(ha)
I.
Peningkatan Luas
Peningkatan
Areal Tanaman Semusim
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
232.075.353
225.585.428
97,20
Produksi Produk1). Swasembada Gula
tivitas dan Mutu
Nasional (ha) a. Tebu
Tanaman semusim 7.665
7.575
98,83 (Prioritas Nasional Dan Bidang)
2). Pengembangan Komoditas Pemenuhan Konsumsi Dalam Negeri (ha) a. Kapas
9.565
9.565
100,00
134 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
730.486.368
688.597.307
94,27
3) Pengembangan Komoditas Ekspor (ha) a. Tembakau b. Nilam II.
Peningkatan Luas Areal Tanaman Rempah dan Penyegar
2. Luas Areal Tanaman Rempah
0
0
0
140
140
100,00
(ha)
(ha)
dan Penyegar
produksi
1). Pengembangan
produktivitas dan
komoditas ekspor (ha) a. Kakao
Peningkatan
mutu tanaman 3.865
3.519
b. Kopi
18.485
18.110
97,97 Penyegar
c. Teh
1.010
950
94,06 (Prioritas
950
910
95,79 Nasional dan
d. Lada
91,05 rempah dan
Bidang)
135 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
3.585
3.435
95,82
a. Rehabilitasi
39.000
37.830
97,00
b. Intensifikasi
17.000
16.890
99,35
c. Peremajaan
5.000
4.780
95,60
3. Luas Areal Tanaman Tahunan
(ha)
(ha)
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
221.770.415
213.698.420
96,36
2). Pengembangan Komoditas Pemenuhan Konsumsi Dalam Negeri (ha) a. Cengkeh 3). Gerakan Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao Nasional (ha)
III.
Peningkatan Luas Areal Tanaman Tahunan
Peningkatan
1). Pengembangan
produksi
komoditas ekspor (ha)
Produktivitas dan
a. Karet
15.575
14.823
95,17 mutu tanaman
b. Kelapa
19.925
19.765
99,20 tahunan
c. Kelapa Sawit
7.255
7.055
97,24
d. Jambu Mete
3.865
3.865
100,00
136 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
34.178.359
32.501.510
95,09
2). Penyediaan bahan tanaman sumber bahan bakar nabati (bio-energi) (ha) a. Jarak Pagar b. Kemiri Sunan
200
200
100,00
25
25
100,00
4). Revitalisasi Perkebunan (Pengawalan) (ha) a. Karet b. Kelapa sawit c. Kakao IV.
Penurunan luas
4. Dukungan pengembangan
9.120
9.120
100,00
208.596
208.596
100,00
1.492
1.492
100,00 Dukungan
areal yang
tanaman perkebunan
perlindungan
terserang OPT
berkelanjutan
perkebunan (Prioritas Bidang)
137 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
3.455
3.430
99,28
1). Luas areal pengendalian
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
OPT Perkebunan (ha) V.
Peningkatan mutu
5. Dukungan pengembangan
Dukungan Pasca-
produk perkebunan
tanaman perkebunan
Panen dan
dan usaha
berkelanjutan.
Pembinaan Usaha
perkebunan berkelanjutan
30.767.041
28.236.935
91,78
Perkebunan 1). Jumlah kelompok tani
110
110
100,00
180
100
55,56
yang menerapkan penanganan pascapanen sesuai GHP (Kelompok Tani) 2). Jumlah Perusahaan Perkebunan kelapa sawit yang layak mengajukan permohonan sertifikat ISPO (Perusahaan)
138 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
3). Jumlah penanganan
40
40
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
145.382.813
131.374.315
90,36
100,00
kasus ganggunan usaha perkebunan (Perusahaan) VI.
Peningkatan
6. Dukungan Pengembangan
Dukungan Manaje-
pelayanan dan
tanaman perkebunan
men dan Dukungan
pembinaan di
berkelanjutan
bidang manajemen
Teknis Lainnya di
1). Jumlah provinsi yang
dan teknis pem-
memperoleh pelayanan
bangunan
dan pembinaan yang
perkebunan
berkualitas di bidang
32
32
217
217
100,00 Direktorat Jenderal 100,00 Perkebunan
perencanaan, keuangan, umum dan evaluasi serta pelaporan (Provinsi/ Satker)
139 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Anggaran (Rp. 000,-)
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
Pagu
Realisasi
%
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
Dukungan Pengujian
69.782.993
66.169.904
94,82
VII. Peningkatan Peng-
7. Dukungan Pengembangan
awasan dan Penguji
Tanaman Perkebunan
& Pengawasan Mutu
an benih Tanaman
Berkelanjutan
Benih serta Penerap
Perkebunan & Pene-
an Teknologi
rapan Teknologi
proteksi Tanaman
Proteksi Tanaman
Perkebunan
Perkebunan a). BBP2TP Surabaya 7.a). 1). Jumlah bibit yang
13.310
16.542
121,98
5
5
100,00
218.761
275.231
125,81
5
5
100,00
disertifikasi (ribu batang) 2). Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan (Paket) b). BBP2TP Medan
7.b). 1). Jumlah bibit yang disertifikasi (ribu batang) 2). Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan (Paket)
140 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
No.
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
Realisasi
%
Program
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
c). BBP2TP Ambon
7.c). 1). Jumlah bibit yang
500
1.226
245,28
9
9
100,00
Anggaran (Rp. 000,-) Pagu
Realisasi
%
(8)
(9)
(10)
disertifikasi (ribu batang) 2). Jumlah teknologi terapan perlindungan perkebunan (Paket) Total Pagu Anggaran :
1.464.443.342 1.386.163.819 94,65
141 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Lampiran 5
Capaian Kinerja Kegiatan Utama (Output) Program Pembangunan Perkebunan Tahun 2012 Posisi 31 Desember 2012
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2
1
ANGGARAN (Rp.)
KELUARAN
TARGET
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
1.464.443.342.000
1.386.163.819.156
94,65
98,18
730.486.368.000
688.597.307.033
94,27
97,66
145.302.109.000
129.031.242.828
88,80
18.485
Ha
18.110
Ha
97,97
1775.002 - Pengembangan Tanaman T e h
6.432.500.000
6.425.516.500
99,89
1.010
Ha
950
Ha
94,06
1775.003 - Pengembangan Tanaman Kakao
34.085.570.000
33.936.325.500
99,56
3.865
Ha
3.519
Ha
91,05
1775.004 - Pengembangan Tanaman Lada
8.002.375.000
7.993.961.000
99,89
950
Ha
910
Ha
95,79
1775.005 - Pengembangan Tanaman Cengkeh 1775.006 - Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan Tanaman Rempah dan Penyegar 1775.015 - Pengawalan, pendampingan, sinkronisasi, koordinasi, monev pelaksanaan kegiatan tanaman regar
5.799.375.000
5.744.470.500
99,05
3.585
Ha
3.435
Ha
95,82
2.781.658.000
2.702.329.400
97,15
2.690
Org
2.690
Ha
100,00
47.600.000
47.343.740
99,46
1
1
Th
100,00
018.05.08 - Program Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Perkebunan Berkelanjutan 1775 Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar 1775.001 - Pengembangan Tanaman Kopi
Th
142 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2 1775.017 - Penanaman Tanaman Rempah Penyegar Lainnya 1775.018 - Layanan perkantoran pusat (Dirat TRP) 1775.020 - Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, Kriteria, Bimbingan Teknis dan Evaluasi (Dirat TRP) 1775.021 - Pembangunan Kebun Sumber Bahan Tanam Tanaman Rempah dan Penyegar 1775.022 - Pemurnian, penilaian dan penetapan sumber benih tanaman rempah dan penyegar 1775.024 - Dukungan Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Rempah dan Penyegar 1775.025 - Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas Kakao) 1775.026 - Dukungan Kegiatan Gerakan Nasional Peningkatan Produksi dan Mutu Kakao (Gernas Kakao)
2
1776
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim 1776.001- Pengembangan Tanaman Tebu
ANGGARAN (Rp.)
KELUARAN
TARGET
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
6.728.950.000
6.726.355.000
99,96
3.600
Ha
3.400
Ha
94,44
972.200.000
903.643.790
92,95
1
Th
1
Th
100,00
10.271.362.000
9.529.461.345
92,78
1
Dok
1
Dok
100,00
1.330.385.000
1.104.638.950
83,03
78
Ha
72
Ha
92,31
31.520.000
46.600.000
147,84
1
Dok
1
Dok
100,00
8.314.290.000
7.651.582.885
92,03
43
Pkt
43
Pkt
100,00
311.647.749.000
295.778.483.155
94,91
61.000
Ha
59.108
Ha
96,90
188.738.725.000
180.975.352.440
95,89
23
Pkt
23
Pkt
100,00
232.075.353.000
225.585.427.901
97,20
196.651.048.000
191.094.670.108
97,17
7.665
Ha
7.575
Ha
98,83
18.667.180.000
18.567.024.733
99,46
9.565
Ha
9.565
Ha
100,00
3.485.555.000
3.386.391.700
97,16
140
Ha
140
Ha
100,00
40.700.000
28.225.000
69,35
272
Pkt
272
Pkt
100,00
-
98,84
1776.002- Penanaman Tanaman Kapas 1776.004 - Penanaman Tanaman Nilam 1776.005 - Pemberdayaan pekebun tanaman semusim
143 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2
ANGGARAN (Rp.)
KELUARAN
TARGET
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
372.250.000
189.695.000
50,96
10
Ha
1.317.700.000
1.195.875.500
90,75
14
Unit
40.000.000
40.000.000
100,00
32
1.126.050.000
1.101.033.495
97,78
4.625.650.000
4.504.064.145
32.125.000
1776.008 - Penanaman Tanaman Semusim Lainnya 5
Ha
50,00
12
Unit
85,71
Pkt
32
Pkt
100,00
1
Th
1
Th
100,00
97,37
1
Dok
1
Dok
100,00
32.125.000
100,00
50
Ha
50
Ha
100,00
5.717.095.000
5.446.323.220
95,26
49
Pkt
49
Pkt
100,00
221.770.415.000
213.698.420.418
96,36
1777.001 - Pengembangan Tanaman Karet 1777.002 - Perluasan tanaman karet di daerah perbatasan, wilayah pasca konflik, tertinggal dan bencana alam
82.690.006.000
82.178.526.990
99,38
15.575
Ha
14.823
Ha
95,17
3.003.000.000
1.650.395.000
54,96
300
Ha
300
Ha
100,00
1777.003 - Pengembangan Tanaman Kelapa
45.514.602.000
45.008.015.300
98,89
19.925
Ha
19.765
Ha
99,20
1777.004 - Pengembangan Tanaman Kelapa Sawit
39.419.140.000
38.723.765.250
98,24
7.255
Ha
7.055
Ha
97,24
1777.007 - Pengembangan Tanaman Jambu Mete
10.402.369.000
10.285.126.700
98,87
3.865
Ha
3.865
Ha
100,00
1776.009 - Integrasi Tanaman Semusim - Ternak 1776.010 - Peningkatan kegiatan perlombaan dan penghargaan perkebunan,dll 1776.013 - Layanan perkantoran pusat (Dirat TS) 1776.014 - Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, Kriteria, Bimbingan Teknis dan Evaluasi (Dirat TS) 1776.016 - Pemurnian, penilaian dan penetapan sumber benih tanaman semusim perkebunan 1776.019 - Dukungan Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Semusim
3
1777 -
Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan
97,53
144 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2
KELUARAN
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
1777.009 -
Perluasan Tanaman Jarak Pagar
744.150.000
737.505.000
99,11
200
Ha
200
Ha
100,00
1777.010 1777.011 -
Perluasan Tanaman Kemiri Sunan Pemberdayaan dan Penguatan Kelembagaan Tanaman Tahunan Revitalisasi Perkebunan (Kelapa Sawit, Kakao, Karet) Pengembangan Sistem Pertanian Berbasis Tanaman Tahunan
172.040.000
168.392.000
97,88
25
Ha
25
Ha
100,00
6.620.103.000
6.351.572.100
95,94
7.775
Org
100,00
11.553.003.000
8.891.991.525
76,97
500
Ha
500
Ha
100,00
1.394.700.000
1.207.409.375
86,57
26
KT
26
KT
100,00
901.850.000
850.288.204
94,28
1
Th
1
Th
100,00
2.880.720.000
2.797.050.079
97,10
2
Dok
2
Dok
100,00
2.554.530.000
2.375.625.900
93,00
75
Ha
74
Ha
98,67
13.920.202.000
12.472.756.995
89,60
50
Pkt
50
Pkt
100,00
30.767.041.000
28.236.935.208
91,78
14.182.695.000
13.973.537.875
98,53
3.676
Pkt
3.676
Pkt
100,00
177.500.000
176.550.000
99,46
1
Dok
1
Dok
100,00
6.669.057.000
5.774.546.790
86,59
127
Kab
127
Kab
100,00
428.500.000
426.495.695
99,53
1
Th
100,00
1777.015 1777.018 -
1777.019 1777.021 -
1777.022 1777.026 -
4
ANGGARAN (Rp.) TARGET
Layanan perkantoran pusat (Dirat TT) Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, Kriteria, Bimbingan Teknis dan Evaluasi (Dirat TT) Pembangunan Kebun Sumber Bahan Tanam Tanaman Tahunan Dukungan Kegiatan Peningkatan Produksi, Produktivitas dan Mutu Tanaman Tahunan
Pengembangan Penanganan Pascapanen Komoditas Perkebunan 1778.001 - Penanganan Pascapanen Tanaman Perkebunan 1778.003 - Peningkatan penanganan pasca panen tanaman tahunan 1778.004 - Pembinaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan
Org
7.775
1778 -
1778.006 - Layanan Perkantoran Pusat (Dirat PPPU)
100,00
Th
1
145 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2 1778.008 - Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, Kriteria, Bimbingan Teknis dan Evaluasi (Dirat PPPU) 1778.011 - Penanganan Gangguan Usaha dan Konflik Perkebunan
5
1779 -
Dukungan Perlindungan Perkebunan
1779.001 - Pengendalian OPT Tanaman perkebunan 1779.002 - Pemberdayaan Perangkat 1779.003 - Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim 1779.004 - Fasilitasi pencegahan kebakaran lahan dan kebun 1779.005 - SL-PHT Perkebunan 1779.007 - Layanan perkantoran pusat (Dirat Perlindungan) 1779.009 - Kebijakan, Norma, Standar, Prosedur, Kriteria, Bimbingan Teknis dan Evaluasi (Dirat PP) 1779.010 - Dukungan Kegiatan Perlindungan Perkebunan
6
1780 -
Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Teknis Lainnya
1780.001 - Layanan perkantoran 1780.002 - Pengadaan sarana dan prasarana perkantoran
ANGGARAN (Rp.)
KELUARAN
TARGET
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
5.195.039.000
4.292.185.928
82,62
2
Dok
2
Dok
100,00
4.114.250.000
3.593.618.920
87,35
145
kab
145
Kab
100,00
34.178.359.000
32.501.509.782
95,09
13.077.015.000
12.629.294.925
96,58
3.455
4.277.102.000
4.059.326.800
94,91
44
119.800.000
119.800.000
100,00
1
Th
4.484.235.000
3.905.494.675
87,09
72
5.498.515.000
5.285.137.630
96,12
804.191.000
789.115.480
4.671.120.000
99,07 Ha
Ha
99,28
Unit
97,73
1
Th
100,00
Kab
70
Kab
97,22
82
KT
82
KT
100,00
98,13
1
Th
1
Th
100,00
4.527.927.272
96,93
1
Dok
1
Dok
100,00
1.246.381.000
1.185.413.000
95,11
1
Th
1
Th
100,00
145.382.813.000
131.374.315.176
90,36
44.405.679.000
39.442.825.085
88,82
1
3.345.500.000
3.069.884.159
91,76
71
Unit
3430 43
99,98 Th Unit
1 71
Th
100,00
Unit
100,00
146 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2 1780.003 - Norma, standar, pedoman, perencanaan, evaluasi, keuangan, ortala, kepegawaian, dll (Pusat) 1780.004 - Peningkatan kapabilitas pegawai/petugas 1780.005 - Pembinaan, pengawalan, pendampingan dan monev kegiatan pembangunan perkebunan 1780.006 - Sertifikasi, pengujian, pengawasan mutu benih dan penerapan teknologi proteksi tanaman perkebunan 1780.007 - Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Data Informasi dan Monev, Umum 1780.008 - Administrasi Kegiatan Dana Dekonsentrasi (DK) 1780.009 - Administrasi Kegiatan Dana Tugas Pembantuan (TP) 1780.010 - Dukungan Kegiatan Manajemen dan Teknis Lainnya
7
1781 -
Dukungan Pengujian dan Pengawasan Mutu Benih dan Teknologi Proteksi Perkebunan
1781.001 - Layanan Perkantoran 1781.002 - Pengadaan Sarana, Prasarana Perkantoran 1781.003 - Administrasi Kegiatan, Standar, Pedoman, Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi, Keuangan, dll
ANGGARAN (Rp.)
KELUARAN
TARGET
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
27.725.152.000
23.022.005.671
83,04
5
Dok
5
Dok
100,00
50.000.000
35.530.000
71,06
6
Org
3
Org
50,00
505.470.000
502.445.000
99,40
1
Th
1
Th
100,00
281.975.000
271.355.350
96,23
1
Th
1
Th
100,00
47.409.279.000
45.007.512.414
94,93
135
Dok
100,00
4.806.701.000
4.192.047.349
87,21
1
Th
1
Th
100,00
14.723.269.000
13.916.806.698
94,52
1
Th
1
Th
100,00
2.129.788.000
1.913.903.450
89,86
1
Th
1
Th
100,00
69.782.993.000
66.169.903.638
94,82
45.932.850.000
44.614.442.140
97,13
1
4.146.807.000
4.081.046.677
98,41
447
Unit
5.559.937.000
5.004.048.211
90,00
27
Dok
Dok
135
98,57 Th
1
Th
100,00
439
Unit
98,21
27
Dok
100,00
147 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
NO
PROGRAM / KEGIATAN UTAMA
1
2
ANGGARAN (Rp.)
KELUARAN
TARGET
REALISASI
%
TARGET
REALISASI
%
3
4
5
6
7
8
1781.004 - Peningkatan kapabilitas pegawai/petugas
2.883.368.000
2.625.489.675
91,06
507
1781.005 - Operasional Laboratorium 1781.006 - Pembangunan Kebun Contoh, Demplot, Uji Koleksi, dll
1.803.612.000
1.395.817.135
77,39
1
Th
3.054.217.000
2.743.286.650
89,82
182
1781.007 - Pengawasan Peredaran Benih 1781.008 - Rakitan Teknologi Spesifikasi Proteksi Tanaman Perkebunan
2.892.610.000
2.340.511.262
80,91
1.893.570.000
1.883.895.440
1781.009 - Pemanfaatan Agensia Hayati
921.798.000
1781.010 - Sertifikasi dan Pengujian Mutu benih
Total
Org
402
Org
79,29
1
Th
100,00
Ha
152
Ha
83,52
32
Dok
32
Dok
100,00
99,49
23
Pkt
23
Pkt
100,00
820.945.400
89,06
15
Jns
15
Jns
100,00
694.224.000
660.421.048
95,13
232.571.0 00
Btg
292.999. 402
Btg
125,98
1.464.443.342.000
1.386.163.819.156
94,65
98,18
148 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
Lampiran 6 CAPAIAN KINERJA KEUANGAN BERDASARKAN SERAPAN PER SATKER TAHUN 2012
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1 1
2
2 JAWA BARAT 1
DISBUN PROVINSI JAWA BARAT
2
DISHUTBUN KAB SUKABUMI
3
DISHUTBUN KAB CIANJUR
4
DISBUN KAB GARUT
5
DISHUTBUN KAB TASIKMALAYA
6
DISHUTBUN KAB CIAMIS
7
DISHUTBUN KAB KUNINGAN
8
DISTANBUNHUT KAB BANDUNG
JAWA TENGAH 9 10
3
DISBUN PROVINSI JAWA TENGAH
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
36.359.650,00
33.058.037,78
91,57
99,15
19.261.840,00
16.453.627,78
85,42
100,00
4.236.791,00
4.219.396,00
99,59
100,00
4.368.615,00
4.234.880,00
96,94
95,00
3.764.651,00
3.764.651,00
100,00
100,00
1.499.070,00
1.495.270,00
99,75
100,00
1.398.800,00
1.398.800,00
100,00
100,00
902.603,00
804.359,00
89,12
89,79
927.280,00
922.455,00
99,48
100,00
97.200.693,00
96.402.778,67
99,18
100,00
90.462.834,00
89.758.158,91
99,22
100,00
1.168.949,00
1.121.179,50
95,91
100,00
1.192.114,00
1.186.904,60
99,56
100,00
1.969.750,00
1.962.766,66
99,65
100,00
1.197.152,00
1.168.430,00
97,60
100,00
1.209.894,00
1.205.339,00
99,62
100,00
14.396.056,00
14.230.112,07
98,85
100,00
10.941.660,00
10.793.527,61
98,65
100,00
DISTANPANGANBUNHUT KAB MAGELANG
11
DISHUTBUN KAB BATANG
12
DISHUTBUN KAB CILACAP
13
DISHUTBUN KAB WONOGIRI
14
DISTANBUNHUT KAB TEGAL
D. I. YOGYAKARTA 15
PAGU ( Rp. 000,-)
DISHUTBUN PROVINSI D.I. YOGYAKARTA
149 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
4
5
6
2 16
DISTANHUT KAB KULON PROGO
17
DISHUTBUN KAB GUNUNG KIDUL
JAWA TIMUR 18
DISBUN PROVINSI JAWA TIMUR
19
DISHUTBUN KAB MADIUN
20
DISHUTBUN KAB PACITAN
ACEH 21
DISHUTBUN PROVINSI A C E H
22
DISHUTBUN KAB BENER MERIAH
23
DISHUTBUN KAB ACEH UTARA
24
DISHUTBUN KAB ACEH TIMUR
25
DISHUTBUN KAB ACEH BARAT
26
DISHUTBUN KAB NAGAN RAYA
SUMATERA UTARA 27
DISBUN PROVINSI SUMATERA UTARA
28
DISHUTBUN KAB LANGKAT
29
DISBUN KAB BATUBARA
30
DISBUNNAK KAB TAPANULI SELATAN
31
DISBUN KAB SIMALUNGUN
32
DISHUTBUN KAB MANDAILING NATAL
PAGU ( Rp. 000,-)
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
1.491.846,00
1.479.779,99
99,19
100,00
1.962.550,00
1.956.804,48
99,71
100,00
67.235.113,00
64.231.949,88
95,53
98,29
61.918.760,00
58.915.596,88
95,15
98,24
3.802.063,00
3.802.063,00
100,00
100,00
1.514.290,00
1.514.290,00
100,00
95,92
25.781.647,00
25.146.073,29
97,53
100,00
9.287.191,00
8.775.571,43
94,49
100,00
3.552.270,00
3.481.000,84
97,99
100,00
3.377.491,00
3.326.897,42
98,50
100,00
2.650.981,00
2.650.981,00
100,00
100,00
2.113.320,00
2.111.228,60
99,90
100,00
4.800.394,00
4.800.394,00
100,00
100,00
21.121.689,00
20.401.665,50
96,59
94,47
11.616.394,00
11.081.726,00
95,40
97,95
2.333.700,00
2.232.255,00
96,51
90,26
1.276.373,00
1.223.363,00
95,85
88,33
1.038.613,00
1.038.200,00
99,96
97,77
3.646.272,00
3.614.296,50
99,12
88,87
1.210.337,00
1.191.825,00
98,47
89,76
150 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
7
8
9
2
SUMATERA BARAT 33
DISBUN PROVINSI SUMATERA BARAT
34
DISHUTBUN KAB AGAM
35
DISBUN KAB PASAMAN
36
DISTANBUNHUT KAB TANAH DATAR
37
DISBUN KAB PASAMAN BARAT
38
DISBUN KAB DHARMAS RAYA
RIAU 39
DISBUN PROVINSI RIAU
40
DISHUTBUN KAB MERANTI
41
DISBUN KAB INDRAGIRI HILIR
42
DISBUN KAB KUANTAN SENGINGI
43
DISHUTBUN KAB ROKAN HULU
JAMBI 44
DISBUN PROVINSI JAMBI
45
DISBUN KAB BATANGHARI
46
DISBUN KAB TANJUNG JABUNG BARAT
47
DISHUTBUN KAB BUNGO
48
DISBUNHUT KAB SAROLANGUN
49
DISBUNHUT KAB MERANGIN
PAGU ( Rp. 000,-)
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
13.948.042,00
12.908.364,80
92,55
100,00
7.154.453,00
6.362.342,40
88,93
100,00
1.153.106,00
1.019.605,80
88,42
100,00
1.885.036,00
1.833.494,60
97,27
100,00
971.549,00
962.290,70
99,05
100,00
1.137.896,00
1.097.944,30
96,49
100,00
1.646.002,00
1.605.965,00
97,57
100,00
26.274.584,00
25.051.008,90
95,34
98,17
10.321.820,00
9.219.625,90
89,32
100,00
1.288.134,00
1.287.808,00
99,97
100,00
1.535.118,00
1.510.517,00
98,40
83,11
4.063.300,00
4.017.170,00
98,86
98,03
9.066.212,00
9.015.888,00
99,44
98,44
23.442.716,00
22.615.793,03
96,47
96,75
10.412.228,00
10.008.229,25
96,12
100,00
2.656.315,00
2.631.160,00
99,05
100,00
1.319.913,00
1.192.106,50
90,32
90,32
2.232.690,00
2.190.339,48
98,10
80,68
2.428.240,00
2.304.063,30
94,89
95,00
2.212.890,00
2.191.810,00
99,05
100,00
151 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
2 50
10
SUMATERA SELATAN 51
11
SELATAN DISHUTBUN KAB O K U
53
DISBUN KAB MUSI BANYUASIN
54
DISBUN KAB MUARA ENIM
55
DISBUN KAB MUSI RAWAS
56
DISBUN KAB O K I
LAMPUNG
58
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
2.180.440,00
2.098.084,50
96,22
96,25
31.367.371,00
30.375.156,44
96,84
88,04
20.776.516,00
20,074.623,46
96,62
85,40
1.095.100,00
1.083.005,00
98,90
84,75
2.066.618,00
2.016.957,00
97,60
100,00
2.475.921,00
2.386.532,80
96,39
100,00
2.746.748,00
2.740.463,18
99,77
99,85
2.206.468,00
2.073.575,00
93,98
75,18
29.909.220,00
29.647.938,73
99,13
99,12
19.591.218,00
19.394.827,33
99,00
99,00
1.614.400,00
1.605.956,40
99,48
99,48
1.568.197,00
1.523.947,00
97,18
97,10
1.303.610,00
1.291.413,00
99,06
99,06
1.166.300,00
1.156.100,00
99,13
100,00
920.012,00
920.012,00
100,00
100,00
951.948,00
951.948,00
100,00
100,00
2.793.535,00
2.793.535,00
100,00
100,00
30.371.159,00
29.575.562,41
97,38
99,83
9.854.106,00
9.382.029,65
95,21
102,10
2.145.145,00
2.128.272,20
99,21
94,61
DISBUN PROVINSI SUMATERA
52
57
12
DISBUN KAB TEBO
PAGU ( Rp. 000,-)
DISBUN PROVINSI LAMPUNG DISTANBUNHUT KAB TG BAWANG BARAT
59
DISHUTBUN KAB LAMPUNG UTARA
60
DISBUN KAB LAMPUNG BARAT
61
DISHUTBUN KAB TANGGAMUS
62
DISBUNHUT KAB LAMPUNG TIMUR
63
DISBUNHUT KAB PESAWARAN
64
DISBUNHUT KAB WAY KANAN
KALIMANTAN BARAT 65
DISBUN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
66
DISHUTBUN KAB SAMBAS
152 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
13
2 67
DISHUTBUN KAB SANGGAU
68
DISHUTBUN KAB SINTANG
69
DISBUNHUT KAB KAPUAS HULU
70
DISHUTBUN KAB BENGKAYANG
71
DISTANHUT KOTA SINGKAWANG
KALIMANTAN TENGAH 72
14
15
TENGAH DISTANBUN KAB GUNUNG MAS
74
DISBUNHUT KAB KAPUAS
75
DISBUN KAB KOTAWARINGIN BARAT
76
DISBUNHUT KAB PULANG PISAU
77
DISBUN KAB KOTAWARINGIN TIMUR
KALIMANTAN SELATAN
79
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
6.297.664,00
6.251.232,32
99,26
99,31
2.004.177,00
1.985.780,80
99,08
98,19
1.968.227,00
1.916.807,00
97,39
96,75
5.574.890,00
5.459.659,00
97,93
100,00
2.526.950,00
2.451.781,44
97,03
100,00
11.390.040,00
11.157.375,25
97,96
96,44
5.235.500,00
5.122.740,90
82,61
96,04
1.198.000,00
1.194.065,00
99,67
89,88
1.554.220,00
1.518.119,70
97,68
98,58
1.346.420,00
1.288.112,65
95,67
96,13
993.050,00
986.800,00
99,37
100,00
1.062.850,00
1.047.537,00
98,56
99,70
9.158.897,00
8.406.404,54
91,78
100,00
6.014.493,00
5.366.287,89
89,22
100,00
1.072.025,00
1.028.054,95
95,90
100,00
1.059.085,00
1.052.078,20
99,34
100,00
1.013.294,00
959.983,50
94,74
100,00
12.066.026,00
8.494.395,44
70,40
80,76
8.977.451,00
5.874.287,43
65,43
85,75
412.653,00
307.084.000
74,42
59,53
DISBUN PROVINSI KALIMANTAN
73
78
PAGU ( Rp. 000,-)
DISBUN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN DISHUTBUN KAB HULU SUNGAI TENGAH
80
DISBUN KAB TABALONG
81
DISHUTBUN KAB BALANGAN
KALIMANTAN TIMUR 82
DISBUN PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
83
DISBUN KAB KUTAI TIMUR
153 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
16
2 84
DISHUTBUN KAB NUNUKAN
85
DISBUN KAB BERAU
SULAWESI UTARA 86 87 88 89 90
17
92
TENGGARA
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
1.068.966,00
967.790,00
90,54
96,00
1.606.956,00
1.345.234,01
83,71
66,97
18.471.634,00
18.171.800,70
98,38
99,99
11.734.748,00
11.515.219,00
98,13
100,00
958.200,00
958.200,00
100,00
99,76
1.264.100,00
1.184.376,70
93,69
100,00
1.246.731,00
1.246.150,00
99,95
100,00
3.267.855,00
3.267.855,00
98,47
100,00
119.022.677,00
117.477.658,03
98,70
99,35
34.334.876,00
33.900.491,23
98,73
99,65
14.049.820,00
13.849.432,78
98,57
98,44
6.519.669,00
6.383.816,64
97,92
97,92
8.510.000,00
8.364.336,10
98,29
100,00
19.758.545,00
19.423.993,00
98,31
100,00
3.290.669,00
3.281.155,66
99,71
99,71
26.612.339,00
26.417.395,00
99,27
99,32
4.327.290,00
4.247.763,00
98,16
97,47
1.619.469,00
1.609.274,63
99,37
100,00
107.391.241,00
99.339.932,58
92,50
97,52
47.549.891,00
45.632.036,70
95,97
98,78
DISTANBUNHUT KAB BOLMONG UTARA DISHUTBUN KAB BOLAANG MONGONDOW DISBUN KAB MINAHASA SELATAN
DISBUN PROVINSI SULAWESI TENGAH DISTANBUNNAKKESHEWAN KAB TJ UNA-UNA
93
DISHUTBUN KAB POSO
94
DISHUTBUN KAB DONGGALA
95
DISBUN KAB TOLI-TOLI
96
DISBUN KAB BUOL
97
DISHUTBUN KAB PARIGI MOUTONG
98
DISHUTBUN KAB SIGI
99
DISTANHUTKELAUTAN KOTA PALU
SULAWESI SELATAN 100
3
REALISASI KEUANGAN
DISHUTBUN KAB MINAHASA
SULAWESI TENGAH 91
18
DISBUN PROVINSI SULAWESI UTARA
PAGU ( Rp. 000,-)
DISBUN PROVINSI SULAWESI SELATAN
154 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
19
2 101
DISTANBUN KAB ENREKANG
102
DISHUTBUN KAB BONE
103
DISHUTBUN KAB PINRANG
104
DISHUTBUN KAB WAJO
105
DISHUTBUN KAB LUWU
106
DISHUTBUN KAB BULUKUMBA
107
DISHUTBUN KAB SOPPENG
108
DISHUTBUN KAB LUWU UTARA
SULAWESI TENGGARA 109
20
TENGGARA DISTAN KAB MUNA
111
DISTANNAKBUNHORTI KAB BOMBANA
112
DISBUNHORTI KAB KOLAKA UTARA
113
DISTAN KAB KONAWE
114
DISBUN KAB KOLAKA
115
DISBUNHORTI KAB KONAWE SELATAN
MALUKU
117 118
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
5.386.207,00
5.112.171,63
94,91
93,33
6.833.960,00
5.350.616,70
78,29
90,00
6.809.487,00
5.342.847,10
78,46
97,96
6.110.320,00
5.790.390,45
94,76
100,00
10.254.097,00
9.857.381,41
96,13
99,49
3.603.460,00
2.939.185,23
81,57
93,52
10.686.957,00
9.701.087,37
90,78
95,63
10.156.862,00
9.614.216,00
94,66
98,50
132.531.904,00
125.423.421,72
94,64
96,47
49.093.089,00
47.685.706,35
95,87
99,03
10.761.845,00
10.620.436,42
98,69
98,87
14.503.281,00
13.497.811,65
93,07
97,15
15.013.222,00
12.074.417,50
80,43
90,65
13.561.827,00
13.195.503,00
97,30
85,15
14.873.860,00
14.553.948,40
97,85
99,15
14.724.780,00
13.795.598,40
93,69
99,15
13.167.160,00
12.990.891,00
98,66
100,00
5.602.407,00
5.479.576,00
97,81
100,00
1.027.243,00
1.024.843,00
99,77
100,00
919.780,00
872.940,00
94,91
100,00
DISBUNHORTI PROV SULAWESI
110
116
PAGU ( Rp. 000,-)
DISTAN PROVINSI MALUKU DISHUTBUN KAB MALUKU TENGGARA BARAT DISTANBUN KAB PULAU BURU
155 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
2 119 120
21
22
23
BARAT
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
919.780,00
917.032,00
99,70
100,00
4.697.950,00
4.696.480,00
99,97
100,00
11.276.467,00
10.859.828,15
96,31
97,72
7.646.947,00
7.306.363,00
95,55
99,66
900.080,00
897.023,00
99,66
100,00
1.147.480,00
1.122.282,15
97,80
90,64
1.581.960,00
1.534.160,00
96,98
92,13
10.981.376,00
10.682.487,95
97,28
97,42
7.452.369,00
7.154.037,75
96,00
96,20
1.164.970,00
1.164.436,00
99,95
100,00
1.070.444,00
1.070.425,00
100,00
100,00
1.293.593,00
1.293.589,20
100,00
100,00
28.488.678,00
28.166.525,60
98,87
100,00
15.597.572,00
15.415.902,33
98,84
100,00
1.082.100,00
1.082.100,00
100,00
100,00
2.842.954,00
2.811.509,60
98,89
100,00
1.769.085,00
1.769.085,00
100,00
100,00
999.060,00
993.060,00
99,40
100,00
7.034.570,00
1.953.734,00
98,77
100,00
1.385.014,00
1.385.014,00
100,00
100,00
DISBUNHUT KAB SERAM BAGIAN TIMUR
121
DISBUN PROVINSI BALI
122
DISTANHUTKELAUTAN KAB JEMBRANA
123
DISTANPERHUTBUN KAB GIANYAR
124
DISHUTBUN KAB TABANAN
NUSA TENGGARA BARAT DISBUN PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
126
DISHUTBUN KAB LOMBOK TIMUR
127
DISHUTBUN KAB SUMBAWA
128
DISBUN KAB DOMPU
NUSA TENGGARA TIMUR 129
3
REALISASI KEUANGAN
DISHUTBUN KAB SERAM BAGIAN
BALI
125
PAGU ( Rp. 000,-)
DISTANBUN PROV NUSA TENGGARA TIMUR
130
DISTANBUN KAB BELU
131
DISTANBUNNAK KAB SIKKA
132
DISBUN KAB ALOR
133
DISHUTBUN KAB MANGGARAI
134
DISBUN KAB SUMBA TIMUR
135
DISBUN KAB SUMBA BARAT DAYA
156 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
24
25
2 136
DISHUTBUN KAB FLORES TIMUR
137
DISHUTBUN KAB ENDE
PAPUA 138
DISBUNNAK PROVINSI PAPUA
139
DISHUTBUN KAB BIAK NUMFOR
140
DISHUTBUN KAB MERAUKE
141
DISTANBUN KAB NABIRE
142
DISBUN KAB JAYAPURA
143
DISBUN KAB SARMI
144
DISBUNHUT KAB KEEROM
BENGKULU 145
DISBUN PROVINSI BENGKULU
146
DISTANNAKBUN KAB SELUMA
147
DISTANNAKBUNHUT KAB MUKO MUKO
148
26
PAGU ( Rp. 000,-)
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
969.470,00
964.970,00
99,54
100,00
1.865.339,00
1.791.150,67
96,02
100,00
27.102.841,00
26.569.894,04
98,03
94,68
9.394.230,00
8.906.382,50
94,81
99,18
1.877.574,00
1.868.554,00
99,52
100,00
5.426.565,00
5.399.765,00
99,51
96,65
3.417.934,00
3.417.934,00
100,00
85,19
2.025.600,00
2.023.975,10
99,92
96,88
3.221.934,00
3.221.600,00
99,99
82,97
1.739.004,00
1.731.683,44
99,58
96,31
20.335.240,00
20.006.589,55
98,38
100,00
6.940.775,00
6.799.924,55
97,97
100,00
1.475.500,00
1.470.500,00
99,66
100,00
3.029.900,00
3.015.320,00
99,52
100,00
1.740.820,00
1.738.320,00
99,86
100,00
5.523.370,00
5.474.130,00
99,11
100,00
1.624.875,00
1.508.395,00
92,83
100,00
19.501.400,00
19.301.734,00
98,98
99,77
8.878.586,00
8.854.604,00
99,73
99,88
2.391.550,00
2.384.213,00
99,69
100,00
DISTANBUNHUT KAB BENGKULU TENGAH
149
DISHUTBUN KAB BENGKULU UTARA
150
DISHUTBUN KAB KEPAHIANG
MALUKU UTARA 151
DISTAN PROVINSI MALUKU UTARA
152
DISTAN KAB HALMAHERA UTARA
157 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
27
2 153
DISTAN KAB HALMAHERA BARAT
154
DISBUN KAB HALMAHERA TENGAH
155
DISBUN KAB HALMAHERA SELATAN
156
DISHUTBUN KAB KEPULAUAN SULA
BANTEN 157
28
29
30
DISHUTBUN PROVINSI BANTEN
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 158
DISTANBUNNAK PROV KEP. BABEL
159
DISBUNHUT KAB BANGKA SELATAN
160
DISHUTBUN KAB BANGKA BARAT
161
DISBUNHUT KAB BANGKA TENGAH
GORONTALO 162
DISBUNNAK PROVINSI GORONTALO
163
DISTANPANGANBUN KAB GORONTALO
164
DISTANBUN KAB PAHUWATO
KEPULAUAN RIAU 165
PAGU ( Rp. 000,-)
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
2.190.530,00
2.183.823,00
99,69
100,00
1.110.700,00
1.110.700,00
100,00
100,00
2.990.950,00
2.950.076,00
98,63
99,40
1.939.084,00
1.818.318,00
93,77
99,20
3.150.070,00
3.128.247,00
969,31
100,00
3.150.070,00
3.128.247,10
99,31
100,00
11.428.334,00
11.099.212,25
97,12
95,54
3.171.711,00
2.953.379,30
93,12
90,00
5.027.885,00
4.991.978,00
99,29
100,00
1.369.743,00
1.360.938,00
99,36
90,00
1.858.995,00
1.792.916,95
96,45
97,03
15.392.399,00
14.945.271,08
97,10
93,28
10.414.087,00
10.290.699,00
98,82
92,20
1.112.302,00
1.086.632,00
97,69
94,48
3.866.010,00
3.567.940,08
92,29
96,23
6.584.543,00
4.664.471,00
70,84
73,23
1.658.535,00
1.118.895,00
67,46
75,00
1.585.920,00
1.582.610,00
99,79
100,00
1.754.168,00
1.748.126,00
99,66
100,00
1.585.920,00
214.840,00
13,55
15,00
DISTANHUTNAK PROVINSI KEPULAUAN RIAU
166
DISHUTBUN KAB NATUNA
167
DISTAN KAB BINTAN
168
DISTANBUNNAKHUTPANGAN KAB KEP. ANAMBAS
158 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1
31
32
33
2
PAPUA BARAT 169
DISHUTBUN PROVINSI PAPUA BARAT
170
DISTANNAKBUN KAB MANOKWARI
171
DISHUTBUN KAB SORONG SELATAN
172
DISBUN KAB RAJA AMPAT
173
DISHUTBUN KAB TELUK WONDAMA
SULAWESI BARAT 174
DISBUN PROVINSI SULAWESI BARAT
175
DISHUTBUN KAB MAJENE
176
DISHUTBUN KAB MAMUJU
177
DISBUN KAB MAMUJU UTARA
178
DISHUTBUN KAB POLEWALI MANDAR
179
DISTANBUNHORTI KAB MAMASA
UPT PUSAT 180
BALAI BESAR ( BBP2TP ) SURABAYA
181
BALAI BESAR ( BBP2TP ) MEDAN
182
BALAI ( BPTP ) PONTIANAK
183
BALAI BESAR ( BBP2TP ) AMBON
PAGU ( Rp. 000,-)
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
16.980.324,00
16674.929,00
98,20
77,72
4.074.524,00
3.965.174,00
97,32
75,00
3.697.340,00
3.653.140,00
98,80
79,04
4.595.800,00
4.462.749,00
97,10
77,41
2.305.520,00
2.286.726,00
99,18
78,75
2.307.140,00
2.307.140,00
100,00
80,00
128.383.056,00
122.633.400,78
95,52
97,20
68.272.695,00
64.637.593,35
94,68
96,23
4.628.778,00
4.188.768,81
90,49
95,00
20.909.663,00
20.345.005,00
97,30
97,07
16.868.928,00
16.374.379,93
97,07
98,91
14.732.364,00
14.170.011,80
96,18
100,00
2.970.628,00
2.917.641,90
98,22
100,00
72.951.531,00
66.169.903,64
94,82
97,83
18.775.845,00
16.683.095,59
91,67
91,57
28.209.759,00
25.709.040,39
95,39
100,00
9.274.803,00
7.915.438,79
88,82
100,00
16.691.124,00
15.285.667,47
97,23
100,00
- Penambahan pembayaran gaji pegawai Balai Besar Ambon
576.661,41
159 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian
KINERJA SATKER SATKER PROVINSI & KABUPATEN
NO.
1 34
2
3
REALISASI KEUANGAN
REALISASI FISIK
( Rp.000,- )
(%)
(%)
5
6
7
254.448.102,00
PUSAT 184
PAGU ( Rp. 000,-)
225.919.603,29
88,79
88,79
167.871.677,00
138.893.775,01
89,00
89,00
6.591.000,00
5.605.097,64
97,45
97,45
6.663.525,00
5.906.601,34
96,65
96,65
6.570.579,00
4.662.371,62
83,75
83,75
6.185.366,00
5.317.042,75
97,11
97,11
73.138.005,00
65.534.714,92
86,83
86,83
1.464.443.342,00
1.386.163.819,15
94,65
98,18
DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN DIRAT TANAMAN REMPAH DAN PENYEGAR DIRAT TANAMAN SEMUSIM DIRAT TANAMAN TAHUNAN DIRAT PENANGANAN PASCA PANEN DIRAT PERLINDUNGAN PERKEBUNAN SEKRETARIAT DITJEN. PERKEBUNAN
TOTAL DIREKTORAT JENDERAL PERKEBUNAN
160 LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian Lampiran 7
Kegiatan Direktorat Jenderal Perkebunan Tahun 2012 Yang Dimonitor Oleh UKP4 RENCANA AKSI
PENANGGUNG JAWAB
INSTANSI TERKAIT
KRITERIA KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12
% CAPAIAN
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
TARGET B03: 4.500 Ha (1,00%)
B04: 104,99%
TARGET B06: 135.000 Ha (30.00%)
B06: 105,34%
TARGET B09: 366.000 Ha (81,33%)
B09: 100,20%
TARGET B12: 450.000 Ha (100%)
B12: 100,26%
TARGET B04: 5%
B04: 100,29%
TARGET B06: 20%
B06:100,1%
posisi 30 April 2012 areal giling tebu dari pabrik gula seluas 4.724,9 ha (104,99%). Posisi 30 Juni 2012 Areal giling tebu dari pabrik gula seluas 142.213,1 ha (105,34%). Posisi tanggal 30 September 2012 areal giling tebu dari pabrik gula seluas 366.745,2 ha (100,20%). Posisi akhir Desember 2012 areal giling tebu dari pabrik gula seluas 451.191,1 ha (100,26%) dari target seluas 450.000 ha. Posisi 30 April 2012 Sertifikat benih terealisasi 467,35 ha dari target 466 ha(100,29%). Sertifikat benih unggul tebu terealisasi 1.866,31 ha dari target 1.864 ha (100,1%).
TARGET B09: 40%
B09: 100,1%
N5P26: Peningkatan produksi pangan N5P26A7: Penyaluran bantuan dan subsidi benih tanaman pangan
Kementerian Pertanian
BPN, Pemda terkait, perusahaan perkebunan (negara dan swasta)
Kemenperind, Pemda terkait, Kemenristek
Areal Giling Tebu (Kebun tebu giling/KTG)
Benih unggul tebu yang digunakan
TARGET: Terlaksananya areal giling tebu 450.000 ha
TARGET: Tergunakannya 50% bemih unggul tebu bermutu
Sertifikat benih unggul tebu sampai 30 September 2012 seluas 3.732,38 ha dari target seluas 3.729 Ha (100,1%).
161
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian RENCANA AKSI
PENANGGUNG JAWAB
INSTANSI TERKAIT
KRITERIA KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN
1
2
3
4
5
Perbankan, Kemenkeu, BPN, Kemenhut, Pemda, Perusahaan Mitra
Calon lahan dan calon petani peserta program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit
Benih unggul sawit yang digunakan
TARGET: Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 20.000 ha
TARGET: Tersedianya 350.000 batang benih sawit unggul bermutu
UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12 6
% CAPAIAN 7
TARGET B12: 50%
B12: 101,2%
TARGET B04: Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 2.000 Ha TARGET B06: Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 5.000 Ha
B04: 140%
TARGET B09: Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 12.500 Ha
B09: 112,54%
TARGET B12: Tersedianya calon petani dan calon lahan program revitalisasi perkebunan (KPEN-RP) untuk komoditi kelapa sawit seluas 20.000 Ha
B12: 107,08%
TARGET B04: Terselesaikannya Pedoman Umum (Pedum)
B04: 100%
B06: 137,36%
KETERANGAN 8 Posisi akhir Desember 2012 sertifikat benih unggul tebu seluas 4.715,90 Ha (101,2%) dari target seluas 4.661 ha. Posisi April 2012 realisasi CP/CL revitbun komoditi kelapa sawit seluas 2.800 Ha (140%) untuk 1.107 KK. Realisasi CP/CL revitbun secara kumulatif untuk komoditi kelapa sawit seluas 6.868 ha dari target seluas 5.000 Ha (137,36%) CP/CL revitbun secara untuk komoditi kelapa sawit sampai 30 September 2012 seluas 14.068 ha dari target seluas 12.500 Ha (112,54%) Posisi akhir Desember 2012 capaian CP/CL revitbun untuk komoditi kelapa sawit seluas 21.416 ha (107,08%) dari target seluas 20.000 Ha Terselesainya Pedoman Umum/Teknis dn Revisi Pedoman Teknis Kelapa Sawit
162
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian RENCANA AKSI
PENANGGUNG JAWAB
INSTANSI TERKAIT
KRITERIA KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12
% CAPAIAN
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
Penambahan SPBU non subsidi bergerak dan tangki timbun
Kementerian Pertanian
PT. Pertamina, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM
Terbangunnya tangki timbun untuk perusahaan perkebunan
Laporan hasil Koordinasi KementanAsosiasi terkait pengadaan tangki timbun oleh badan usaha perkebunan
TARGET B06: Terlaksananya Pemilihan / penetapan CP/CL
B06: 100,1%
TARGET B09: Pencairan dana bansos untuk penyediaan benih sawit unggul bermutu 150.000 batang (47,85%)
B09: 120,84%
TARGET B12: Pencairan dana bansos untuk penyediaan benih sawit unggul bermutu 350.000 batang (100%)
B12: 104,12%
TARGET B06 : Sosialisasi ke Asosiasi Perkebunan
B06 : 100 %
Realisasi penetapan CP/CL seluas 2.450 Ha (350.350 batang) dari target 2.448 Ha (350.000 batang) benih sawit unggul (100,1%) Posisi 30 September 2012 pencairan dana bansos untuk penyediaan benih sawit unggul sesua SP2D sebesar Rp. 7.611.660.000,(181.260 batang) dari target 150.000 batang (120,84%) Posisi akhir Desember 2012 capaian pencairan dana bansos untuk benih sawit unggul sebesar Rp. 12.849.580.000,(364.472 batang) dari target 350.000 batang (104,12%) Telah disosialisasikan melalui surat ke Asosiasi Perkebunan Nomor : 734/RC.120/E/2012 tanggal 29 Juni 2012.
163
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian RENCANA AKSI
PENANGGUNG JAWAB
INSTANSI TERKAIT
KRITERIA KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN
1
2
3
4
5
UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12
% CAPAIAN
6 TARGET B07 : Sosialisasi ke Asosiasi Perkebunan.
7 B07 : 100 %
TARGET B08 : Sosialisasi ke Asosiasi Perkebunan.
B08 : 100 %
TARGET B09 : 1. Sosialisasi ke Asosiasi Perkebunan, 2. Laporan Progres Pengadaan Tangki Timbun untuk perusahaan perkebunan status B09
B09 : 100 %
KETERANGAN 8 Telah disosialisasikan kepada Asosiasi Perkebunan dan Perusahaan Perkebunan tanggal 30 Juli 2012, sesuai surat Dirjen Perkebunan Nomor : 976/TU.220/E/7/2012 tanggal 25 Juli 2012, Notulen Sosialisasi terlampir. Telah dilakukan sosialisasi kepada Asosiasi Perkebunan dan Perusahaan Perkebunan tanggal 6, 8, 10, 27, 29 Agustus 2012, sesuai surat undangan Dirjen PMD Kemendagri No. 413.32/5223/PMD tgl. 1 Agustus 2012, 1. Sosialisasi telah dilakukan 2. Posisi 21 September 2012 Perusahaan Perkebunan yang melaporkan pengadaan tangki timbun sebanyak 27 perusahaan.
164
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian RENCANA AKSI
PENANGGUNG JAWAB
INSTANSI TERKAIT
KRITERIA KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN
1
2
3
4
5
UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12 6
% CAPAIAN 7
TARGET B10: 1. Sosialisasi ke Asosiasi Perkebunan, 2. Laporan Progres Pengadaan Tangki Timbun untuk perusahaan perkebunan status B10
B10 : 100 %
TARGET B11 : 1. Sosialisasi ke Asosiasi Perkebunan, 2. Laporan Progres Pengadaan Tangki Timbun untuk perusahaan perkebunan status B11
B11 : 100 %
KETERANGAN 8 Sampai dengan tanggal 25 Oktober 2012 terdapat 43 perusahaan baik BUMN maupun Swasta yang telah melaporkan keberadaan tangki timbun yang dimiliki/dikelola. Sosialisasi lanjutan telah dilaksa-nakan di Provinsi Kalteng pada tanggal 22 Oktober 2012 dengan Notulen terlampir. -Sampai dengan tanggal 28 November 2012, terdapat 73 perusahaan baik BUMN maupun Swasta yang telah melaporkan keberadaan tangki timbun yang dimiliki/dikelola. - Sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Usaha Hilir, Ditjen Migas Nomor: 15838/15/DMO/2012 tanggal 29 Oktober 2012 telah diselenggarakan sosialisasi lanjutan tentang Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak di Provinsi Jambi (1 November 2012), Papua Barat (5 November 2012), Bengkulu (8 November 2012), Bangka Belitung (13 November 2012), dan Sulawesi Tenggara
165
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012
Kementerian Pertanian RENCANA AKSI
PENANGGUNG JAWAB
INSTANSI TERKAIT
KRITERIA KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN
UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B12
% CAPAIAN
KETERANGAN
1
2
3
4
5
6
7
8
TARGET B12 : 1. Laporan Progres Pengadaan Tangki Timbun untuk perusahaan perkebunan status B12.
B12 : 100 %
(27 November 2012). -Materi sosialisasi yang disampaikan antara lain: Kebijakan Pemerintah Dalam Pengendalian BBM Bersubsidi (Ditjen Migas), Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi bagi Kendaraan Pertambangan dan Perkebunan (BPH Migas ), Implementasi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 terhadap Pertambangan (Ditjen Minerba), Koordinasi SKPD (Ditjen PMD), Implementasi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 terhadap Perkebunan (Ditjen Perkebunan), Persiapan dan Implementasi Kebijakan Pembatasan/Pengendali an BBM Bersubsidi sesuai Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2012 ( PT. Pertamina (Persero)) Sampai dengan Akhir Desember 2012, terdapat 73 perusahaan baik BUMN maupun Swasta yang telah melaporkan keberadaan tangki timbun yang dimiliki/dikelola.
166
LAKIP Direktorat Jenderal perkebunan Tahun 2012