eJournal Ilmu Administrasi negara, 3 (4) 2015: 1088-1102 ISSN 0000-0000, ejournal.an.fisip-unmul.ac.id © Copyright 2015
EVALUASI PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI PERDESAAN OLEH PEMERINTAH DESA DALAM RANGKA MENGURANGI ANGKA KEMISKINAN DI DESA BENUA BARU ILIR KECAMATAN SANGKULIRANG KABUPATEN KUTAI TIMUR
Suryati1 Abstrak Suryati, Evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah Desa dalam Rangka Mengurangi Angka Kemiskinan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur, di bawah bimbingan bapak Dr. H. Achmad Djumlani, M.Si dan Dr. Fajar Apriani, S.Sos., M.Si. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui evaluasi yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat evaluasi yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yang bersifat Deskriptif-Kualitatif, yaitu penelitian yang memaparkan, menggambarkan, menjelaskan, mengklarifikasi dan menganalisis variabelvariabel yang diteliti. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Data Model Interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman dan Saldana (2014:31-33). Di dalam analisis data kualitatif terdapat tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan: (1) kondensasi data, (2) penyajian data, dan (3) penyimpulan/ verifikasi. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Benua Baru Ilir, tepatnya di kantor PNPM Mandiri Perdesaan, kantor Kepala Desa dan kantor BPD yang mana masing-masing perwakilan dari lembaga-lembaga tersebut merupakan key informan dan informan dari penelitian ini adalah masyarakat Desa Benua Baru Ilir. Kata Kunci : PNPM Mandiri Perdesaan, Angka Kemiskinan
1
Mahasiswa Program Studi Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman. Email:
[email protected]
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
PENDAHULUAN Sebagai salah satu negara yang berdaulat Indonesia merupakan negara yang memiliki cita-cita luhur sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu, demi tercapainya cita-cita negara maka diperlukannya pembangunan-pembangunan di segala aspek negara ini sendiri. Pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan dan memerlukan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat yang didukung oleh berbagai sektor kehidupan seperti halnya politik, sosial, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta yang paling utama adalah dari sektor ekonomi, yang mana sektor ekonomi ini merupakan hal yang paling penting dalam pengaruhnya terhadap kemajuan suatu negara. Pembangunan harus dilaksanakan secara merata di seluruh tanah air dan tidak hanya satu golongan atau sebagian masyarakat serta harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai perbaikan taraf hidup yang berkeadilan sosial. Karena pembangunan merupakan cerminan kehendak secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju dan pembangunan diarahkan untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan lahir batin termasuk terpenuhinya rasa aman dan tentram dan rasa keadilan serta terjaminnya kebebasan mengeluarkan pendapat yang bertanggungjawab bagi seluruh rakyat.Untuk mewujudkan tujuan ini, pemerintah terus-menerus mengeluarkan berbagai kebijakan dan program pemberdayaan masyarakat, baik di tingkat pusat maupun tingkat daerah sesuai dengan kebijakan dari otonomi daerah masing-masing. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana memberikan kewenangan kepada daerah secara luas, nyata, dan bertanggungjawab. Pemberian kewenangan tersebut membuka peluang kepada daerah agar leluasa mengatur dan melaksanakan fungsi-fungsinya atas prakarsa sendiri, berdasarkan kepentingan serta preferensi publik setempat dan potensi daerah. Isu kebijakan dalam pemberdayaan masyarakat adalah semakin besarnya jumlah penduduk miskin.Untuk itu diperlukan perubahan yang bersifat sistematik dan menyeluruh dalam upaya penanggulangan kemiskinan sebagaimana yang disebutkan dalam lampiran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 bahwasanya dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan, maka kapasitas Pemerintah Daerah terus dikembangkan melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan, peningkatan akses pada modal usaha dan sumberdaya alam, pemberian kesempatan luas untuk menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan dan peraturan yang menyangkut kehidupan, serta peningkatan
1089
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
kesempatan dan kemampuan untuk mengelola usaha ekonomi produktif yang mendatangkan kemakmuran dan mengatasi kemiskinan. Upaya komprehensif dalam rangka pemberdayaan masyarakat (termasuk pemberdayaan masyarakat miskin) harus difokuskan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat, yakni pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek politik dan aspek lingkungan serta pemantapan penyelenggaraan pemerintahan sebagai jajaran pemerintahan terdepan dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan dalam penanggulangan kemiskinan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Di dalam pelaksanaan PNPM Mandiri tahun 2007, yang berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No. 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Sangkulirang adalah salah satu kecamatan yang berada di Kabupaten Kutai Timur, yang mana dalam rangka mengembangkan potensi sumberdaya alam yang ada di kecamatan ini tidak terlepas dari peran serta pemerintah yang tergabung dalam PNPM Mandiri yang telah terbentuk sejak tahun 2007 lalu.Kecamatan yang mempunyai luas wilayah sekitar 3.522,58 km² ini terdiri dari 15 desa yang tersebar di pesisir pantai teluk Sangkulirang. Keadaan geografis kecamatan ini sebagian besar terpisah oleh teluk dan sungai.Kondisi seperti inilah yang menyebabkan adanya ketimpangan sosial (kemiskinan dan pendidikan rendah) di beberapa desa yang sulit terjangkau. Desa Benua Baru Ilir adalah desa yang wilayah jangkauannya paling dekat dengan letak PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sangkulirang, karena desa ini masih terletak satu wilayah dengan Kecamatan Sangkulirang.Namun, mirisnya di desa ini tercatat rumah tangga miskin paling banyak (berdasarkan data penerima sensus penduduk penerima beras miskin tahun 2014) diantara 15 desa yang tergabung dengan kecamatan Sangkulirang. Dari uraian latar belakang masalah tersebut dan dari situasi inilah yang menarik perhatian penulis untuk mengadakan penelitian dan mengangkat permasalahan tersebut ke dalam sebuah tulisan berbentuk skripsi yang berjudul : “Evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah Desa dalam Rangka Mengurangi Angka Kemiskinan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur”. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan di atas maka penulis merumuskan masalah penelitian ini, yaitu: 1. Bagaimana evaluasi yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur? 2. Apa faktor pendukung dan penghambat evaluasi yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri 1090
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur? Tujuan Penelitian Dalam setiap penelitian pastilah memiliki tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu, perlu ditetapkan tujuan penelitian sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui evaluasi yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. 2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat evaluasi yang dilakukan Pemerintah Desa terhadap Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. Manfaat Penelitian Suatu penelitian tentu mempunyai suatu kegunaan dan manfaat baik bagi peneliti maupun pihak lain yang akan menggunakannya. Sejalan dengan hal tersebut, maka penelitian ini mempunyai kegunaan sebagai berikut: 1. Kegunaan Teoritis Untuk melatih penulis tentang cara menyusun atau menulis suatu penelitian yang baik sesuai dengan dasar pengetahuan yang penulis peroleh selama mengikuti kuliah pada Program Studi Administrasi Negara Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman Samarinda, khususnya tentang kajian kebijakan publik. 2. Kegunaan Praktis Sebagai bahan informasi bagi Kepala Desa, Camat, dan pihak-pihak yang terlibat dalam PNPM Mandiri Perdesaan yang ada di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang untuk menggerakkan masyarakat aktif berperan dalam pembangunan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang, informasi bagi pemerintah pada umumnya dan bagi masyarakat khususnya tentang evaluasi pelaksanaan PNPM Mandiri di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur. KERANGKA DASAR TEORI Teori dan Konsep Menurut Kerlinger dalam Sugiyono (2012:41) mengemukakan bahwa teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Menurut Wiersma dalam Sugiyono (2012:41) menyatakan bahwa: Teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik. Hoy dan Miskel dalam Sugiyono (2012:43) menyatakan bahwa: Konsep merupakan istilah yang bersifat abstrak dan bermakna generalisasi. 1091
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa teori dan konsep adalah merupakan dasar atau petunjuk di dalam melakukan suatu penelitian, yang mana teori dan konsep tersebut dapat memberikan gambaran secara sistematis dari suatu fenomena dengan cara merumuskan hubungan antar konsep maupun variabel yang telah teruji. EVALUASI KEBIJAKAN PUBLIK Pengertian Kebijakan Publik Secara umum, istilah “kebijakan” atau “policy” digunakan untuk menunjuk seorang aktor (misalnya seorang pejabat, suatu kelompok, maupun suatu lembaga pemerintah) atau sejumlah aktor dalam suatu kegiatan tertentu. Eyestone dalam Winarno (2012:20) mengatakan bahwa kebijakan publik didefinisikan sebagai “hubungan suatu unit pemerintah dengan lingkungannya”.Dye dalam Ali dan Alam (2012:8) mengatakan bahwa “setiap kehendak yang dinyatakan, pada hakikatnya adalah merupakan hasil pilihan dari sejumlah alternatif yang ada dan atau tersedia guna melakukan sesuatu atau untuk tidak melakukan”. Adapun Anderson dalam Winarno (2012:21) mendefinisikan kebijakan publik merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang ditetapkan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu maslah atau suatu persoalan. Menurut Anderson konsep kebijakan publik ini kemudian mempunyai lima implikasi, yakni pertama, kebijakan pemerintah selalu mempunyai tujuan tertentu atau merupakan tindakan yang berorientasi pada tujuan. Kedua, kebijakan itu berisi tindakan-tindakan atau pola-pola tindakan para pejabat pemerintah. Ketiga, kebijakan itu merupakan sesuatu yang benar-benar dilakukan pemerintah, bukan sesuatu yang baru yang menjadi maksud atau pernyataan pemerintah untuk melakukan sesuatu. Keempat, kebijakan publik mungkin dalam bentuknya bersifat positif atau negatif. Secara positif, kebijakan mencakup bentuk tindakan pemerintah yang jelas untuk memengaruhi suatu masalah tertentu. Secara negatif, kebijakan mungkin mencakup suatu keputusan oleh pejabat-pejabat pemerintah, tetapi tidak untuk mengambil tindakan dan tidak untuk melakukan sesuatu mengenai persoalan yang memerlukan keterlibatan pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah dapat mengambil kebijakan untuk tidak melakukan campur tangan dalam bidang-bidang umum maupun khusus. Tahap-tahap Kebijakan Publik Analisis kebijakan dilakukan untuk menciptakan, secara kritis menilai, dan mengkomunikasikan pengetahuan yang relevan dengan kebijakan dalam satu atau lebih tahap proses pembuatan kebijakan. Tahap-tahap tersebut mencerminkan aktivitas yang terus berlangsung yang terjadi sepanjang waktu. Berikut tahapan-tahapan dari kebijakan publik; (1) Perumusan kebijakan, (2) peramalan, (3) rekomendasi, (4) pemantauan, dan (5) penilaian.
1092
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
Pengertian Evaluasi Kebijakan Publik Evaluasi adalah menilai secara berkala apa yang telah dihasilkan, untuk mengetahui apakah proyek berhasil mencapai tujuan-tujuan utamanya. Evaluasi pelaksanaan kebijakan bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan, manfaat, dampak, dan berkelanjutan. Kegiatan evaluasi dilakukan secara rutin dan berkala, baik oleh pengelola program maupun pihak independen diantaranya seperti, LSM, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan sebagainya. Kegiatan evaluasi ini perlu disusun secara sistematis, obyektif, dan transparan. Kegiatan evaluasi dilakukan berdasarkan laporan, hasil pengawasan, dan pengaduan dari berbagai pihak. Anderson dalam Winarno (2012:233) bahwa evaluasi kebijakan dapat dilakukan sebagai kegiatan yang menyangkut etimasi atau penilaian yang mencakup substansi, implementasi dan dampak. Pendekatan dan Metode Evaluasi Tiga pendekatan evaluasi menurut Duun (2003:2), yaitu; a. Evaluasi Semu Evaluasi semu (Pseudo Evaluation) adalah pendekatan yang menggunakan metode-metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil kebijakan, tanpa berusaha untuk menanyakan tentang manfaat atau nilai dari hasil-hasil tersebut terhadap individu, kelompok, atau masyarakat secara keseluruhan. Asumsi utama dari evaluasi semu adalah bahwa ukuran tentang manfaat atau nilai merupakan sesuatu yang dapat terbukti sendiri (self efident) atau tidak kontroversial. b. Evaluasi Formal Evaluasi formal (formal evaluation) merupakan pendekatan yang menggunakan metode deskriptif untuk menghasilkan informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai hasil-hasil kebijakan tetapi mengevaluasi hasil tersebut atas dasar tujuan program kebijakan yang telah diumumkan secara formal oleh pembuat kebijakan dan administrator program. Evaluasi formal dapat bersifat sumatif dan formatif, tetapi mereka juga dapat meliputi kontrol langsung atau tidak langsung terhadap masukan kebijakan dan proses-proses. Tipe-tipe Evaluasi Formal KONTROL ORIENTASI TERHADAP PROSES KEBIJAKAN TERHADAP Formatif Sumatif AKSI KEBIJAKAN Langsung Evaluasi perkembangan Evaluasi eksperimental Evaluasi proses retrospek- Evaluasi hasil retrospekTidak langsung tif tif Sumber : Dunn (2003:615) Evaluasi perkembangan menunjuk pada kegiatan-kegiatan/ aktivitas evaluasi yang secara eksplisit diciptakan untuk melayani kebutuhan sehari-hari
1093
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
staf program.Evaluasi proses retrospektif meliputi pemantauan dan evaluasi program setelah program tersebut diterapkan untuk jangka waktu tertentu. Evaluasi eksperimental meliputi pemantauan dan evaluasi hasil di bawah kondisi kontrol langsung terhadap masukan dan proses kebijakan.Evaluasi hasil retrospektif meliputi pemantauan dan evaluasi hasil, namun tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap masukan-masukan dan proses kebijakan yang dapat dimanipulasi. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Pengertian PNPM Mandiri Perdesaan Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No.23/KEP/Menko/Kesra/VII/2007 pasal I yang berbunyi: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) dan guna mendukung Tugas Tim Pengendali PNPM Mandiri akan dibentuk Sekretariat Tim Pengendali PNPM Mandiri dan Tim Teknis PNPM Mandiri yang terdiri dari unsur birokrasi dan Profesional berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pelaksana Tim Pengendali PNPM Mandiri. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) merupakan salah satu program pemberdayaan masyarakat yang mendukung PNPM Mandiri yang wilayah kerja dan target sasarannya adalah masyarakat perdesaan. PNPM Mandiri Perdesaan mengadopsi sepenuhnya mekanisme dan prosedur Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang telah dilaksanakan sejak 1998-2007. Dalam pelaksanaannya, program ini memprioritaskan kegiatan bidang infrastruktur desa, pengelolaan dana bergulir bagi kelompok perempuan, kegiatan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. METODE PENELITIAN Jenis Penelitian Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yang bersifat Deskriptif-Kualitatif, yaitu penelitian yang memaparkan, menggambarkan, menjelaskan, mengklarifikasi dan menganalisis variabelvariabel yang diteliti. Sugiyono (2009:11) menuliskan penelitian Deskriptifadalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara variabel satu dengan variabel yang lain.Jadi dalam penulisan skripsi ini, penulis akan berusaha menggambarkan apa adanya tentang suatu variabel, gejala atau keadaan yang ada pada saat penelitian dilakukan. Fokus Penelitian Fokus penelitian ini menitikberatkan pada :
1094
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
1. Evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah Desa: a. Evaluasi Proses Retrospektif, meliputi Substansi PNPM Mandiri Perdesaan dan Implementasi PNPM Mandiri Perdesaan yang sedang dilaksanakan/berjalan, serta b. Evaluasi Hasil Retrospektif, yaitu dampak dari PNPM Mandiri Perdesaan. 2. Faktor pendukung dan penghambat dalam evaluasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah Desa. Sumber dan Jenis Data Sumber dan jenis data penelitian yang akan digunakan peneliti adalah sebagai berikut: 1. Data Primer Data primer adalah data yang diperoleh atau dikumpulkan langsung dilapangan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang memerlukannya. 2. Data Sekunder Menurut Syekh (2011:5) data sekunder merupakan data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian dari sumber-sumber yang telah ada. Teknik Pengumpulan Data Untuk mendapatkan data-data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan teknik penelitian sebagai berikut: 1. Penelitian Kepustakaan, yaitu penulis mempelajari literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah penelitian di perpustakaan. 2. Penelitian Lapangan, yaitu cara penulis mengumpulkan data dengan menggunakan cara-cara: a. Observasi, yakni pengamatan yang dilakukan penulis pada lokasi penelitian untuk mengetahui permasalahan awal terkait variabel penelitian. b. Wawancara, yaitu penulis mengadakan tanya jawab terhadap sumber data primer untuk memperoleh data penelitian c. Dokumentasi, yaitu pengumpulan data yang dilakukan untuk mendapatkan data sekunder berupa dokumen atau arsip, dan laporan tahunan. Teknik Analisis data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis Data Model Interaktif yang dikembangkan oleh Miles, Huberman dan Saldana (2014:31-33). Di dalam analisis data kualitatif terdapat tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, yaitu: 1. Kondesasi Data (Data Condensation) Kondensasi merujuk pada proses memilih, memfokuskan, menyederhanakan, mengabstrakkan, dan/atau mentransformasikan data yang mendekati
1095
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
keseluruhan bagian dari catatan-catatan lapangan secara tertulis, transkrip wawancara, dokumen-dokumen, dan materi-materi empiris lainnya. 2. Penyajian Data (Data Display) 3. Alur kedua dalam proses analisis adalah penyajian data. Secara umum, sebuah penyajian adalah sebuah pengorganisasian, penyatuan dari informasi yang memungkinkan penyimpulan dan aksi. 4. Pengambilan Kesimpulan dan Verifikasi (Drawing and Verifying Conclusions) Alur ketiga dari aktivitas analisis adalah pengambilan kesimpulan dan verifikasi. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Desa Benua Baru Ilir Desa Benua Baru Ilir merupakan daerah otonomi yang berada di Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur. Secara geografis Desa Benua Baru Ilir terletak pada posisi 1°00’-1°46’ Lintang Utara dan 118°10’-118°50’ Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sekitar 0-20m di atas permukaan air laut. Desa Benua Baru Ilir memiliki luas wilayah 36.800 Ha, yang dibagi menjadi 5 dusun, yaitu: Dusun Lestari Indah, Dusun Melati, Dusun Pelabuhan, Dusun Maritim, dan Dusun Tepian Etam, yang mana masing-masing dusun dipimpin oleh Masyarakat Dusun. Posisi dusun menjadi sangat strategis seiring banyaknya limpahan tugas desa kepada aparat ini. Dalam rangka memaksimalkan fungsi pelayanan terhadap masyarakat di Desa Benua Baru Ilir dari kelima dusun tersebut terbagi menjadi 26 Rukun Tetangga (RT). Berdasarkan Data Administratif Pemerintahan Desa Tahun 2010, jumlah penduduk desa Benua Baru Ilir adalah terdiri dari 1.282 Kepala Keluarga (KK), dengan jumlah total 4.739 jiwa, dengan rincian 2.325 laki-laki dan 2.414 perempuan. Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Desa Benua Baru Ilir Rp 1.500.000,. secara umum mata pencaharian warga masyarakat desa adalah dagang, nelayan, tani, karyawan dan wiraswasta. Evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir 1. Evaluasi Hasil Retrospektif Evaluasi proses retrospektif meliputi pemantauan dan evaluasi program setelah program tersebut di terapkan untuk jangka waktu tertentu. Evaluasi proses retrospektif, cenderung dipusatkan pada masalah-masalah dan kendala-kendala yang terjadi selama implementasi kebijakan dan program. Program-program yang dimaksudkan dalam sebuah evaluasi proses retrospektif diatas jika dihubungkan dengan keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir merupakan kegiatan-kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir. Kegiatan-kegiatan yang diadakan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir ada beberapa yang mengalami kendala sehingga menjadi pusat pandangan pemerintah dan ada beberapa yang 1096
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
berjalan dengan baik, berikut pemaparan semua kegiatan baik yang mengalami kendala maupun yang berjalan dengan lancar: 1. Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) merupakan kegiatan pertama yang di adakan oleh PNPM Mandiri Perdesaan Kecamatan Sangkulirang di Desa Benua Baru Ilir, yakni pada tahun 2007 yang mana pada tahun 2007 pula inilah PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir awal dilaksanakan. 2. Pembuatan Kapal Angkut Petani Pembuatan Kapal Angkut Petani yang diadakan di Desa Benua Baru Ilir merupakan kegiatan pengadaan sarana-prasarana pertama yang masuk ke dalam perangkingan pada saat diadakannya Musyawarah Antar Desa (MAD) sekecamatan Sangkulirang. Pengadaan kapal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Benua Baru Ilir yang berprofesi sebagai petani sayur mayur di Dusun Tepian Etam Desa Benua Baru Ilir yang akan menjual hasil tani mereka di pasar pagi Sangkulirang. 3. Pembangkit Listrik Tenaga Surya Cell (PLT Surya Cell) Pembangkit Listrik Tenaga Surya Cell (PLT Surya Cell) merupakan kegiatan sarana prasarana ke dua yang direalisasikandi Desa Benua Baru Ilir. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Benua Baru Ilir yang terletak di seberang selat, tepatnya di dusun Tepian Etam Desa Benua Baru Ilir. Dari kegiatan ini ada 20 KK yang mendapat bantuan PLT Surya Cell, 20 KK yang mendapat bantuan PLT Surya Cell merupakan KK yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM). 4. Pelatihan Menjahit Pelatihan Menjahit merupakan kegiatan pemberdayaan kaum perempuan ke dua selain kelompok SPP. Bedanya dua kegiatan pemberdayaan ini adalah dari segi pengelola kegiatan. Kegiatan kelompok SPP dalam pengelolaannya diserahkan langsung kepada kelompok terkait, disini peran PNPM Mandiri Perdesaan hanya sebagai pemberi pinjaman modal serta pengevaluasi pada akhir kegiatan bersama pemerintah desa. Sedangkan kegiatan Pelatihan Menjahit disini pemerintah desa sebagai pemegang kendali kegiatan. 5. Drainase Air Kegiatan pengadaan drainase air merupakan kegiatan pengadaan sarana prasarana ketiga yang dapat terealisasikan di Desa Benua Baru Ilir. Berdasarkan laporan akhir kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan pengadaan drainase di Desa Benua Ilir ada dua, yaitu drainase di jalan Dermaga Setia dan drainase di jalan Aji Suryanata Kusuma. Pengadaan drainase ini dimaksudkan untuk mengurangi genangan air karena pendangkalan drainase sebelumnya, bahkan ketika curah hujan cukup tinggi air yang ada di dalam drainase tidak jarang meluap hingga ke badan jalan karena kurang lancanya aliran alir pada drainase.
1097
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
2. Evaluasi Hasil Retrospektif Evaluasi hasil retrospektif meliputi pemantauan dan evaluasi hasil, namun tidak disertai dengan kontrol langsung terhadap masukan-masukan dan proses kebijakan yang dapat dimanipulasi. Dari pengertian evaluasi hasil retrospektif di atas bila dihubungkan dengan kegiatan-kegiatan yang diimplementasikan oleh PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir maka dapat dihubungkan bahwa pemantauan yang di lakukan baik dari pihak pemerintah desa maupun pihak PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir sebagai evaluator dan controlling tidak mencakup semua kegiatan. Evaluasi yang dilaksanakan pemerintah desa pun tidak cukup intens, bahkan terhadap kegiatan yang jelas-jelas mengalami kendala bahkan tidak berjalan sama sekali, dalam hal ini adalah kegiatan pelatihan menjahit. Dilihat dari sisi kebermanfaatannya, kegiatan yang diadakan oleh PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir sangat bermanfaat bahkan cukup banyak menjadi perhatian masyarakat, hal ini dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat yang bertambah setiap tahunnya. Tujuan utama dari keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan ini pun perlahan mulai di rasakan, yakni mengurangi angka kemiskinan di Desa Benua Baru Ilir. Angka kemiskinan di Desa Benua Baru Ilir berdasarkan data sensus penduduk tahun 2012 ada sekitar 249 KK yang terkategori sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM) dan angka ini telah turun menjadi 91 KK pada tahun 2013 dan bertahan hingga tahun 2014. Dari data tersebut berarti ada sekitar 158 KK yang terkategori Rumah Tangga Miskin mampu teratasi keluar dari belenggu rantai kemiskinan di tiga tahun terakhir. Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Evaluasi Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Faktor pendukung dari evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah Desa adalah sikap terbuka dari pihak PNPM Mandiri Perdesaan kepada pemerintah desa serta tingkat partisipasi masyarakat yang terbilang cukup tinggi, dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh PNPM Mandiri Perdesaan baik yang sifatnya pemberdayaan maupun pengadaan sarana prasarana. Pihak PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir cukup transparan dalam pelaporan anggaran dana yang yang digunakan dalam setiap kegiatan, bahkan ketika PNPM Mandiri Perdesaan memperoleh profit yang terbilang cukup besar dari program kegiatan kelompok SPP, pihak PNPM Mandiri Perdesaan menyampaikan hal ini kepada pihak pemerintah desa dan perwakilan masyarakat akan digunakan untuk apa profit yang diperoleh PNPM Mandiri Perdesaan, yang berdasarkan usulan dari pihak pemerintah desa dan perwakilan masyarakat mengusulkan dana profit dari kegiatan SPP digunakan untuk membangun gedung administratif PNPM Mandiri Perdesaan diatas tanah hibah dari pihak Kecamatan Sangkulirang. Faktor penghambat dari evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah Desa lebih pada pembagian wilayah evaluasi. Evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan merupakan hak dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah 1098
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
pemerintah kabupaten. Pihak pemerintah desa hanya mempunyai wilayah evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, terkhusus pada kegiatankegiatan yang berjalan kurang maksimal ataupun program yang tidak berjalan. Pihak pemerintah desa tidak mempunyai wewenang mengevaluasi secara mendalam yang berkaitan dengan kinerja PNPM Mandiri Perdesaan. PENUTUP Kesimpulan Kesimpulan penelitian ini antara lain sebagai berikut: 1. Dalam evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir pihak Pemerintah Desa telah melaksanakan ke dua jenis evaluasi yang dimaksud dalam bab iii, yakni pemerintah telah melaksanakan evaluasi proses retrospektif yang meliputi substansi-substansi PNPM Mandiri Perdesaan dalam hal ini adalah kegiatan-kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan dan evaluasi hasil retrospektif yang meliputi dampak dari implementasi substansi-substansi PNPM Mandiri Perdesaan. 2. Bentuk evaluasi proses retrospektif yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Desa yakni evaluasi pada kegiatan-kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan, khususnya kegiatan-kegiatan yang terjalankan kurang maksimal. 3. Bentuk evaluasi hasil retrospektif yang dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Desa yakni dapat dilihat dari usulan-usulan kegiatan yang diadakan oleh pihak Pemerintah Desa untuk kedepannya pada Musyawarah Antar Desa (MAD). Dalam mengusulkan kegiatan-kegiatan kepada pihak PNPM Mandiri Perdesaan, Pemerintah Desa melihat sisi kebermanfaatannya untuk masyarakat desa kedepannya atau dengan kata lain setiap kegiatan yang akan di usulkan sebelumnya telah dianalisis oleh pihak Pemerintah Desa untuk memastikan kebermanfaatan dan dampak positif dari kegiatan tersebut bagi desa dan masyarakatnya. 4. Faktor pendukung dari evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan adalah sikap partisipasi masyarakat yang tinggi dalam PNPM Mandiri Perdesaan dan sikap terbuka PNPM Mandiri Perdesaan kepada Pemerintah Desa. 5. Faktor penghambat dari evaluasi PNPM Mandiri Perdesaan adalah pada wilayah pembagian tahapan evaluasi. Pemerintah Desa hanya mempunyai wewenang evaluasi sebatas kegiatan-kegiatan yang diadakan PNPM Mandiri Perdesaa, sedangkan evaluasi yang sifatnya kinerja PNPM Mandiri Perdesaan itu menjadi hak pemerintah pusat dalam hal ini adalah pemerintah kabupaten. Saran Dari beberapa penjelasan sebelumnya tentang bagaimana berjalannya PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Benua Baru Ilir Kecamatan Sangkulirang Kabupaten Kutai Timur tahun periode 2007-2014, maka penulis mencoba memberikan beberapa saran sebagai berikut; 1. Dengan sikap positif dari masyarakat terhadap PNPM Mandiri Perdesaan yang di laksanakan di desa Benua Baru Ilir di harapkan program ini menjadi 1099
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
agenda yang berkelanjutan dan terus berlangsung walau jika suatu saat sudah tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat, dan di harapkan pemerintah daerah tetap mendukung kelangsungan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Kutai Timur. 2. Prinsip transparansi dan komunikasi intens dari PNPM Mandiri perdesaan harapannya tetap di upayakan untuk tetap di jalankan, karena hal inilah yang akan menjadi dasar kepercayaan masyarakat kepada PNPM Mandiri Perdesaan. 3. Setiap kegiatan yang sifatnya pemberdayaan masyarakat seharusnya mampu di kelola dengan baik dan di evaluasi secara berkelanjutan agar kegiatan tetap berjalan dan tidak ada unsur ke mubaziran anggaran dana. 4. Bagi kelompok SPP yang mengalami penunggakan harus di lakukan pendekatan secara intensif untuk mengetahui apa penyebab dari keterlambatan serta untuk menghindari hal yang sama terulang. 5. Terkhusus program kelompok SPP harapannya di adakan pembinaan wirausaha oleh pembina wirausaha yang berkompeten pada bidangya. 6. Program pembuatan Kapal Desa perlu adanya pengawasan/ kontroling tentang transparansi keuangan hasil dari setiap operasional Kapal Desa. 7. Evaluasi untuk setiap kegiatan harus di lakukan secara berkelanjutan setidaknya melalui pengontrolan, hal ini untuk menghindari adanya masalah yang sifatnya akan berdampak luas. 8. Meskipun adanya pembagian wilayah evaluasi antara pihak pemerintah pusat dengan pihak pemerintah desa seharusnya pemerintah desa tetap diberi kewenangan dalam evaluasi implementasi PNPM Mandiri Perdesaan, karena pemerintah desa yang lebih paham dengan kondisi di lapangan mengenai PNPM Mandiri Perdesaan. 9. Adanya upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk mendapatkan kemampuan dan bekal yang maksimal bagi pihak-pihak yang berperan dalam kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan di desa Benua Baru Ilir, seperti kader-kader pemberdayaan masyarakat harus mendapatkan pelatihan dan dari pelatihan yang sudah ada di harapkan masih ada pelatihan-pelatihan lain yang di laksnakan secara rutin agar maksimal dalam menjalankan tugasnya mendampingi masyarakat dalam menjalani tahapan-tahapan PNPM Mandiri Perdesaan. 10. Diharapkan ke depannya setiap kegiatan dari PNPM Mandiri Perdesaan di pastikan tingkat kebermanfaatan serta keberlangsungan setiap kegiatan yang di realisasikan.
DAFTAR PUSTAKA Buku-buku: Ali, Farid. Alam, Andi Syamsu. 2011. Studi Kebijakan Pemerintah. Makassar: Aditama 1100
Evaluasi Program PNPM Mandiri Perdesaan Oleh Pemerintah Desa (Suryati)
Dunn, William N. 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga Haughton, Jonathan dan Khandker. Shahidur.R. 2012. Pedoman tentang Kemiskinan dan Ketimpangan. Salemba Empat Maipita, Indra. 2014. Mengukur Kemiskinan dan Distribusi Pendapatan. Medan: UPP STIM YKPN Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta ................2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta Suharto, Edi. 2007. Kebijakan Sosial. Bandung. Alfabeta Suharto, Rachmad Budi.2011. Ekonomi Indonesia. Samarinda: CSS Syekh, Sayid. 2011. Pengantar Statistik Ekonomi Dan Sosial. Jakarta: GP Press Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik (Teori, Proses dan Studi Kasus). Pringwulung: Caps Dokumen-dokumen: Berkas Data Penduduk Penerima Raskin di Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat No:25/Kep/Menko/Kesra/Vii/2007 tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri) Draft laporan kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Desa Benua Baru Ilir Tahun Periode 2007, 2008, 2009, 2010, 2011, 2012 dan 2013 Draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Benua Baru Ilir Tahun Periode 2011-2015 Draft Surat Penetapan Camat (SPC) Anggaran Dana PNPM Mandiri Perdesaan Tahun Periode 2007-2014 PTO Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tatacara Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Desa Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999 tentang Peraturan Daerah
Sumber internet: http://www.bappenas.go.id/data-dan-informasi-utama/produk-hukum-peraturanperundangan/peraturan-pemerintah/pp-no-38-tahun-2007-tentang
1101
eJournal Ilmu Administrasi Negara, Volume 3, Nomor 4, 2015: 1088-1102
pembagianurusan-pemerintahan-antara-pemerintah-pemerintahan-daerahprovinsi-dan-pemerintahan-daerah-kabupatenkota/ (29 September 2014) http://www.bappenas.go.id/files/5413/6082/9497/bab-16-penanggulangankemiskinan.pdf (29 September 2014) http://bps.go.id/menutab.php?tabel=1&id_subyek=23 (29 September 2014) http://giskemiskinankutim.com/Kec._Sangkulirang.html (29 September 2014) http://www.itjen.depkes.go.id/public/upload/unit/pusat/files/Undangundang/uu17_2007.pdf (29 September 2014) http://www.kemendagri.co.id/uu23_2014.pdf (6 November 2014) http://www.pnpm-perdesaan.or.id (27 September 2014) http://portal.mahkamahkonstitusi.go.id (29 September 2014) http://sesmen.kemenpera.go.id/regulasi/upload/10_Permen05Tahun2009.pdf (29September 2014)
1102