Alamat Kantor Kantor Pusat dan Cabang Utama Jl. Achmad Yani No. 5 – 7 Jayapura, Kotak Pos 1536 Telp. 0967 – 532011, 531546,533608, 531944, 532351, 532940 Fax. 0967 – 533019, 533207, 533274 Telex. 76198 BEPEDE IA
Kantor Cabang 1. SORONG Jl. Achmad Yani No.18 Sorong Telp. 0951 – 26380, 26381, 26383 Fax. 0951 – 26384 Telex. 77147 BPDSON IA 2. MANOKWARI JL. Yos Sudarso No. 57 Manokwari Telp. 0986 – 211809, 211808, 214270 Fax. 0986 – 212291 Telex. 77190 BPDMW IA 3. MERAUKE Jl. Raya Mandala No. 69 Merauke Telp. 0971 – 321038, 321112, 321850 Fax. 0971 – 321340 Telex. 76268 BPDMRK IA 4. BIAK Jl. Achmad Yani No.1 Biak Telp. 0981 – 23100, 23102 Fax. 0981 – 23104 Telex. 76105 BPDBIK IA
5. FAK – FAK Jl. Pattimura No.19 Fak-Fak Telp. 0956 – 23202, 22391 Fax. 0956 – 22291 Telex. 77103 BPDFFIA 6. WAMENA Jl. Trikora No. 45 Wamena Telp. 0969 – 31168, 31167 Fax. 0969 – 31402 Telex. 76233 BPDWMX IA 7. SERUI Jl. Diponegoro Serui Telp. 0983 – 31481, 31482 Fax. 0983 – 31484 Telex. 76235 BPDSRU IA
8. NABIRE Jl. Yos Sudarso No. 60 Nabire Telp. 0984 – 21556, 21511 Fax. 0984 – 22272 Telex. 76236 BPDNBR IA 9. TIMIKA Jl. Yos Sudarso No. 4 Timika Telp. 0901 – 321051, 321956 Fax. 0901 – 321015 10. SENTANI Jl. Kemiri 751 Sentani Telp. 0967 – 591483 Fax. 0967 – 591188 11. KAIMANA Jl. Trikora No. 1A Kaimana Telp. 0957 – 21641, 21642 Fax. 0957-21644
Kantor Cabang Pembantu 1. PTC ENTROP Jl. Raya Kelapa Dua, Entrop Kompleks PTC Blok A no. 18B, 19, 20 Distrik Jayapura Selatan Telp. 0967 – 551937, 551935 Fax. 0967 - 551938 2. ABEPURA JL. Raya Sentani Abepura Telp. 0967 - 581039 Fax. 0967 - 581027 3. KURIK Jl. Moh. Hatta No. 12 Distrik Kurik – Merauke Telp. 0971 - 324453 4. TEMBAGAPURA Street 22 Mile 68 Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika Telp. 0901 – 404889, 351029 Fax. 0901 - 351028 5. ENAROTALI Jl. Frans Kaisepo Enarotali Distrik Paniai Timur, Paniai Telp. 031 – 60007012 ext. 3102 26 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
6. MULIA Jl. Silas Papare Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya Telp. 081344324245
12. WAREN Jl. Inpres Distrik Waropen Bawah Kabupaten Waropen Telp. 086812132022
7. BINTUNI Jl. Raya Bintuni No. 54 Kabupaten Teluk Bintuni Manokwari Telp. 0955 – 31124 Fax. 0955 - 31123
13. TANAH MERAH Jl. Trikora No. 38 Distrik Mandobo Tanah Merah, Kab. Bouven Digul Telp. & Fax. 0975 - 31028
8. TEMINABUAN Jl. Sukarno Hatta No.1 Teminabuan – Sorong Selatan Telp. 0952 – 31387, 31277
14. DEKAI Kompleks Ktr. Bupati Yahukimo Telp. 08124843079
9. SARMI Jl. Diponegoro Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi Telp. 0966 - 31054
15. WASIOR Jl. Flanden Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama
10. KEPPI Jl. Kalimantan Distrik Keppi Kabupaten Mappi 11. AGATS Jl. Sultan Hasanudin Distrik Agats Kabupaten Asmat Telp. 0902 – 31006 Fax. 0902 - 31206
16. WAISAI Distrik Waigeo Selatan Kabupaten Raja Ampa
Kantor Kas 1. RSUD Jl. Kesehatan Dok. II Jayapura Telp. 0967 - 536418 2. V I M Kantor Dinas Otonom VIM Kotaraja Jl. Raya Sentani Abepura, Kotaraja Kota Jayapura 3. DOK II KANTOR GUBERNUR Kompleks Kantor Gubernur Jl. Soa Siu Dok II Kota Jayapura Telp. 0967 - 524168 4. PASAR YOUTEFA Kompleks Pasar Youtefa Kota Jayapura 5. GENYEM Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura 6. DEMTA Distrik Demta, Kabupaten Jayapura 7. ARSO Jl. Arso II Distrik Arso Kab. Keerom 8. PASAR SANGGENG Jl. Yos Sudarso, Komp. Psr. Sanggeng Kabupaten Manokwari Telp. 0986 - 211446 9. ORANSBARI Jl. Merdeka Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari 10. RANSIKI Jl. Kartini Distrik Ransiki Kabupaten Manokwari Telp. 0980 - 31078 11. MASNI Jl. Raya SP VII Distrik Masni Kabupaten Manokwari 12. BABO Jl. Angkasa Distrik Babo Kabupaten Teluk Bintuni 13. PASAR AMPERA Jl. TMP Polder No. 7 Merauke Kabupaten Merauke Telp. 0971 326595 14. PEMDA MERAUKE Jl. Brawijaya Merauke Kabupaten Merauke Telp. 0971 325473 15. ASSUE Jl. Garuda Desa Eci Assue Gondo Kabupaten Mappi
16. BADE Jl. Angkasa Bade distrik Edere Kabupaten Mappi Telp. 0974 21012 17. WANAM Kompleks PT. Djarma Aru WAnam Kecamatan Kimaam, Kab. Merauke 18. SENGGO Tawanim Senggo Distrik Citak Mitak Kabupaten Mappi 19. KIMAAM Jl. Gotong Royong Kimaam Kabupaten Merauke 20. MINDIPTANA Jl. Trikora Distrik Mindiptana Kabupaten Bouven Digul
30. SAONEK Jl. Ikan Tenggiri Saonek Kabupaten Raja Ampat 31. AIMAS Jl. Nusa Indah I Mariyai Distrik Aimas Kota Sorong 32. AYAMARU Jl. Ayamaru distrik Ayamaru Kabupaten Sorong Selatan 33. KOKAS Jl. Pelda La Poe Distrik Kokas Kabupaten Fak - Fak 34. KUALA KENCANA Kompleks Mini Shoping Terminal Kuala Kencana Timika Kabupaten Mimika
21. ATSY Jl. Pancasila Distrik Atsy Kabupaten Asmat
35. PORSITE Kompleks PT. Freeport Indonesia Porsite Amamapare Dis. Mimika Timur Kabupaten Mimika
22. OKABA Jl. Bandara Okaba Distrik Okaba Kabupaten Merauke
36. SUPIORI SELATAN Jl. Pelabuhan Korido Distrik Supiori Selatan Kab. Supiori
23. PANTAI KASUARI Jl. Konohari Pantai Kasuari Distrik Kamur Kabupaten Asmat
37. TELUK ARGUNI Jl. Jaman San Bofuwer Arguni Teluk Arguni, Kabupaten Kaimana
24. MOANEMANI Jl. Frans Kaisepo Distrik Kamu Kabupaten Paniai
38. NUMFOR TIMUR Jl. Bhayangkara No. 21 Yenburwo Distrik Numfor Timur Kabupaten Biak Numfor
25. SAWAERMA Jl. Wamap, Distrik Sawaerma Kabupaten Asmat 26. ASIKI Komplek PT. Korindo, Asiki Distrik Jair Kab. Bouven Digul 27. PASAR REMU Jl. Pasar Sentral Remu Distrik Sorong Timur, Kota Sorong
39. DAWAI Jl. Kodeko Distrik Yapen Timur Kabupaten Yapen Waropen 40. KARUBAGA Kompleks Bandara Karubaga Distrik Karubaga Kab. Tolikara
28. SUGAPA Distrik Sugapa Kabupaten Paniai 29. WAGHETE Distrik Tigi, Kabupaten Paniai
Laporan Tahunan-
PDF created with pdfFactory Pro trial version www.pdffactory.com
2006 Bank Papua / 27
Penghargaan yang Diraih
06 Juli 2006 Memperoleh Info Bank Award 2006 atas Kinerja Keuangan tahun 2005 dengan predikat ”Sangat Bagus”.
07 Desember 2006 Memperoleh penghargaan dari Walikota Jayapura atas disiplin membayar pajak Bumi dan Bangunan tahun 2006.
28 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Dalam membangun kepercayaan masyarakat Papua dan sebagai syarat mutlak di dunia perbankan untuk menjalankan usaha perbankan dengan baik dan sehat menuntut Bank Papua secara professional dapat memaksimalkan pelaksanaan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian dan keadilan sehingga Bank Papua memiliki daya saing yang kuat, baik secara regional, nasional maupun internasional. Komitmen Manajemen Bank Papua dalam mengimplementasikan GCG dengan dikeluarkannya SK nomor: 01/ PT. Bank Pembangunan KOM-DIR/BPD/XII/2004 tentang Pelaksanaan Kebijakan Daerah Papua tanggal 20 Desember 2004.
Uraian Dewan Komisaris I. Pelaksanaan Tugas Dewan Komisaris. 1. Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan serta memberikan nasihat kepada Direksi. 2. Untuk mendukung pelaksanaan tugas seperti tersebut diatas, Komisaris: 2.1.Menyusun tata cara pengawasan dan pengelolaan Perseroan. 2.2.Mengevaluasi dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran tahunan Perseroan. 2.3.Membantu dan mendorong usaha pembinaan dan pengembangan Perseroan. 2.4.Menyetujui penunjukan akuntan publik atas usul Direksi untuk melakukan pemeriksaan keadaan keuangan Perseroan guna dilaporkan kepada RUPS. 3. Dalam kaitan dengan pelaksaaan GCG di Bank Papua, komisaris memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut:
Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua / 29
3.1.Memantau efektifitas pelaksanaan GCG yang diterapkan Bank Papua. 3.2.Memberikan pendapat dan saran atas pelaksaaan GCG di Bank Papua.
II. Pengungkapan Prosedur Penetapan dan Besarnya Remunerasi Anggota Dewan Komisaris. Berkaitan dengan sistem remunerasi dan penilaian kinerja, Komisaris memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberi saran kepada RUPS mengenai sistem remunerasi dan penilaian kinerja yang tepat untuk Komisaris dan Direksi. Sistem remunerasi dan penilaian kinerja yang tepat dapat dikembangkan oleh komisaris melalui komite remunerasi. Untuk itu Komisaris dapat membentuk Komite remunerasi.
III. Tugas Anggota Komisaris Bank Papua. 1. Prof. DR. Balthasar Kambuaya, MBA sebagai komisaris Utama : a. Bertanggungjawab atas mekanisme kerja komisaris. b. Memimpin RUPS. c. Memimpin rapat komisaris. d. Menandatangani dokumen-dokumen atas nama Komisaris, antara lain lembar saham, keputusan-keputusan RUPS, keputusan komisaris, persetujuan kredit di atas kewenangan Direksi. e. Mengarahkan tugas-tugas komisaris. f. Mengawasi pelaksanaan tugas manajemen bank secara keseluruhan. 2. Drs. Dortheus Asmuruf, MM sebagai Komisaris: a. Memeriksa kebenaran dokumen dan atau surat komisaris. b. Menandatangani dokumen atas nama komisaris sesuai bidang tugasnya. c. Mengkoordinasikan persiapan dan agenda rapat internal Komisaris. d. Mengkoordinasikan rapat Komisaris dengan Direksi.
30 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
3. Drs. George Menasye Satya, M.Sc sebagai Komisaris: a. Memantau dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas pada bidang umum dan SDM. b. Memantau persiapan dan pelaksanaan RUPS. c. Memeriksa kebenaran dokumen dan atau surat komisaris. d. Mengecek jadwal dan jenis dokumen yang wajib dilaporkan oleh komisaris. e. Menandatangani dokumen atas nama Komisaris sesuai bidang tugasnya.
IV. Frekwensi Pertemuan dan Tingkat Kehadiran Dewan Komisaris dalam Pertemuan. 1. Rapat Komisaris dan Direksi tanggal 13 Januari 2006 dihadiri 4 Komisaris dan 4 Direksi. 2. Rapat Komisaris dan Direksi tanggal 01 Juni 2006 dihadiri 4 Komisaris dan 4 Direksi. 3. Rapat Komisaris dan Direksi tanggal 13 Juni 2006 dihadiri 3 Komisaris dan 4 Direksi. 4. Rapat Komisaris dan Direksi tanggal 25 Agustus 2006 dihadiri 4 Komisaris dan 3 Direksi. 5. Rapat Komisaris dan Direksi tanggal 29 November 2006 dihadiri 3 Komisaris dan 2 Direksi. 6. Rapat intern Komisaris tanggal 17 Mei 2006 dihadiri 2 Komisaris. 7. Rapat intern Komisaris tanggal 07 Agustus 2006 dihadiri 4 komisaris. 8. Rapat intern Komisaris tanggal 15 November 2006 dihadiri 3 komisaris.
“EXPERIENCE....is simply the “EXPERIENCE....is simply the name we give our name we give mistakes” our mistakes”
Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua / 31
“LEARN FROM PAST, “LEARN FROM PAST, look to the future, look livetointhe future, the present” live in the present”
Uraian Direksi I. Pelaksanaan Tugas Direksi I.1. Tugas dan tanggung jawab Direksi sesuai Anggaran Dasar Perseroan. 1. Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam mencapai maksud dan tujuannya. 2. Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. I.2. Tugas pokok Direksi 1. Memimpin dan mengurus Perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan dan senantiasa berusaha meningkatkan efisiensi dan efektivitas Perseroan. 2. Menguasai, memelihara dan mengurus kekayaan Perseroan. I.3. Tugas umum Direksi 1. Menghadiri setiap rapat Direksi. 2. Membaca dan memahami semua materi yang diberikan sebagai bahan diskusi dalam rapat Direksi.
32 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
3. Memberikan pendapat dan mengambil keputusan secara independen untuk kepentingan Bank Papua. 4. Menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam laporan audit internal. 5. Mengevaluasi kinerja dalam pelaksanaan tugas mengelola Bank Papua.
II. Pengungkapan Prosedur Penetapan dan Besarnya Remunerasi Anggota Direksi. 1. Para anggota Direksi diberi gaji dan / atau tunjangan yang jumlahnya ditentukan oleh RUPS, dan wewenang tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada Komisaris. 2. Kepada anggota Direksi diberikan hak cuti, jasa produksi, bonus, insentif, pensiun dan hak-hak lainnya yang jumlahnya ditentukan oleh RUPS. 3. Remunerasi bagi anggota Direksi direkomendasikan oleh Komite Remunerasi Komisaris untuk disetujui oleh RUPS. 4. Selain hak-hak tersebut di atas, kepada para anggota Direksi yang telah menyelesaikan masa jabatanya dengan baik, dapat diberikan penghargaan akhir masa pengabdian sesuai dengan kemampuan perusahaan. 5. Besarnya penghargaan sebagaimana tersebut di atas akan ditetapkan oleh RUPS atau Komisaris mewakili RUPS.
III. Tugas Anggota Direksi Bank Papua. 1. Direktur Utama Memimpin dan mengusahakan serta menjamin terselenggaranya usaha/kegiatan Bank Papua sesuai dengan tujuan dan lapangan usaha serta berdasarkan anggaran dasar. Direktur utama membawahi: a. Direktorat Operasi Bisnis. b. Direktorat Pengembangan Korporat. c. Direktorat Kepatuhan. d. Satuan Khusus Audit Intern (SKAI). e. Divisi Perencanaan dan Keuangan. 2. Direktur Operasi Bisnis Melaksanakan tugas pokok dalam bidang operasi, Direktur Operasi Bisnis membisnis dan bawahi : a. Divisi Bisnis. b. Divisi c. Cabang Utama. d. Seluruh Cabang. Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua / 33
3. Direktur Pengembangan Korporat. Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan tugas pokok dalam bidang Pengembangan SDM dan Umum. Direktur Pengembangan Korporat membawahi: a. Divisi Pengembangan b. Divisi SDM dan Umum 4. Direktur Kepatuhan Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan tugas pokok dalam bidang kepatuhan, manajemen risiko dan Direktur Kepatuhan membawahi: a. Departemen Manajemen Risiko b. Departemen Kepatuhan c. Deparetmen Sekretaris Perusahaan.
IV. Frekwensi Pertemuan dan Tingkat Kehadiran Direksi dalam Pertemuan. 1. Rapat Direksi tanggal 18 Januari 2006 dihadiri oleh seluruh Direksi. 2. Rapat Direksi tanggal 28 Maret 2006 dihadiri oleh seluruh Direksi. 3. Rapat Direksi tanggal 13 April 2006 dihadiri oleh seluruh Direksi. 4. Rapat Direksi tanggal 15 Mei 2006 dihadiri oleh seluruh Direksi. 5. Rapat Direksi tanggal 12 Juni 2006 dihadiri oleh 3 Direksi (Direktur Utama, Operasi Bisnis dan Kepatuhan). 6. Rapat Direksi tanggal 25 Juli 2006 dihadiri oleh 3 Direksi (Direktur Operasi Bisnis, Direktur Pengembangan korporat dan Direktur Kepatuhan). 7. Rapat Direksi tanggal 24 Agustus 2006 Dihadiri oleh 2 Direksi (Direktur Operasi Bisnis dan Direktur Pengembangan Korporat). 8. Rapat Direksi tanggal 26 dan 27 September 2006 dihadiri oleh seluruh Direksi. 9. Rapat Direksi tanggal 31 Oktober 2006 dihadiri oleh 2 Direksi (Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Korporat). 10. Rapat Direksi tanggal 13 November 2006 dihadiri oleh 2 Direksi (Direktur Utama dan Direktur Pengembangan Korporat).
34 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
V. Program Pelatihan dalam Rangka Meningkatkan Kompetensi Direksi. 1. Kepada anggota Direksi yang baru ditunjuk wajib diberikan program pengenalan berupa: a. Pelaksanaan prinsip-prinsip berikut kode etik Bank Papua. b. Gambaran mengenai Bank Papua : Tujuan, sifat dan ruang lingkup kegiatan usaha, kinerja keuangan dan operasi, strategi, rencana usaha jangka pendek dan panjang, posisi kompetitif, risiko-risiko yang utama dan masalah strategis lainnya. c. Keterangan mengenai kewenangan yang didelegasikan, audit internal dan eksternal, sistem dan kebijakan pengendalian internal dan komite-komite yang telah dibentuk. d. Tugas dan tanggung jawab Komisaris dan Direksi yang tertuang dalam Buku Pedoman Kerja. e. Memori Akhir Jabatan. Program pengenalan dilakukan dalam bentuk presentasi, pertemuan, kunjungan maupun pengkajian dokumen atau program lainnya yang dianggap sesuai. 2. Program pengembangan pengetahuan adalah bagian dari program peningkatan kompentensi bagi anggota Direksi. Program ini bertujuan untuk senantiasa mengembangkan pengetahuan anggota Direksi agar selalu sesuai dengan perkembangan kebutuhan Bank Papua.
Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua / 35
Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaris Perusahaan I. Riwayat Sekretaris Perusahaan. Dra. Susana Yovita Windiyati R.S,MM lahir di Purworejo tanggal 17 Maret 1959. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan tahun 2006. Pendidikan terakhir Pascasarjana, bekerja di PT. Bank Papua sejak tahun 1986.
II. Uraian Tugas Sekretaris Perusahaan. 1. Mensosialisasikan kebijakan dan rencana Bank baik jangka panjang maupun jangka pendek kepada stakeholder. 2. Mempublikasikan informasi kegiatan Bank Papua dan memberikan jawaban atas pertanyaan publik terhadap kegiatan Bank. 3. Mengagendakan pertemuan antara Komisaris, Direksi, pemegang saham dan bila perlu menyampaikan dokumentasi hasil pertemuan kepada stakeholder. 4. Menyampaikan informasi kepada pihak eksternal maupun internal sebagai langkah penerapan prinsip transparansi. Bank Papua selalu bersikap terbuka dengan menginformasikan setiap kejadian penting yang dialami Bank Papua secara akurat kepada stakeholder. 5. Menata dan menyimpan dokumen.
Satuan Khusus Audit Intern (GCG) di Bank Papua, Dalam pelaksanaan Satuan Khusus Audit Intern (SKAI) mempunyai peran penting dalam melakukan penilaian terhadap kecukupan pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan dan mendorong Salah satu kegiatan dalam rangka mengusung peran SKAI sebagai pendukung GCG yang baik di lingkungan Bank Papua yaitu asistensi penyusunan in(KPI) bagi Bank dikator Kinerja Kunci atau Papua dan pelaksanaan Audit KPI. Tugas dan tanggung jawab SKAI yaitu melakukan pemeriksaan terhadap semua catatan/akuntansi Bank, harta dan kewabjiban bank, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kegiatan operasional bank, melakukan pemeriksaan terhadap semua tingkat manajemen dan kepegawaian, memasuki semua unit kerja serta melakukan berbagai teknik pemeriksaan yang diperlukan. Aktivitas SKAI di lingkungan Bank Papua adalah : a. Penyusunan PKPT Audit, Rencana Kerja dan Anggaran SKAI. /pasif pada semua Divisi dan Kantor Cabang (Unit b. Operasional) yang meliputi atas ruang lingkup: • Pemeriksaan dan penilaian kecukupan sistem pengendalian intern 36 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
• Pemeriksaan keuangan ) • Pemeriksaan ketaatan ( • Daya guna dan kehematan • Penilaian Kualitas Kerja c. Pendamping audit ekstern atas audit Bank Indonesia, KAP, BPK dan BPKP. d. Pemantauan hasil tindak lanjut atas komitmen temuan audit. e. Pelaporan intern dan ekstern (laporan rutin dan laporan semesteran ke Bank Indonesia). SKAI / Audit Teknologi Informasi (Pengelof. Pelaksanaan laan Database Manejemen System SKAI, Intranet SKAI). Dengan semakin meningkatnya risiko di dunia perbankan yang menuntut untuk setiap operasional bank dilakukan secara maka SKAI melakukan pengendalian internal di lingkungan Bank Papua pertama dengan melakukan yaitu temuan dari audit sebelumnya merupakan salah satu indikasi atas tinggi rendahnya ketaatan atau kecukupan pengendalian intern di Bank Papua dengan cara mengkarakteristikan permasalahan. Kedua dengan yaitu melalukan proses penilaian terhadap risiko yang sifatnya sensitif atau peka dari obyek yang diaudit yang memiliki potensi kesalahan yang diakibatkan penilaian yang salah dan reaksi yaitu dengan yang ditimbulkannya. Ketiga dengan pengendalian terhadap kebijakan manajemen secara kolektif, sistem operasi prosedur, pengamanan secara fisik dan penempatan pegawai secara tepat di lingkungan Bank Papua. Keempat dengan yaitu memberikan tanggungjawab kepada dewan audit dalam hal ini Direktur Utama. Kelima dengan yaitu dengan pengawasan terhadap penataan ulang organisasi, perubahan siklus operasi perusahaan, produk-produk dan system baru, pengambilalihan dan sistem divestasi, serta regulasi baru atau peraturan serta rotasi pegawai.
Profil Risiko Bank Papua Profil risiko PT. Bank Pembangunan Daerah Papua tahun 2006 sesuai dengan Laporan Profil Resiko kepada Bank Indonesia secara triwulan yang diatur dalam PBI nomor : 5/8/PBI/2003 tanggal 19 Mei 2003 dan SE BI nomor : 5/21/DPNP tanggal 29 September 2003 mengenai Pedoman Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum adalah : NO.
JENIS RISIKO
TAHUN 2006 TW I
1 2 3
Risiko Kredit Risiko Pasar Risiko Likuiditas
4 Risiko Operasional Peringkat Risiko
MODERAT 65.21 MODERAT 67.38 MODERAT 82.10 MODERAT 71.97 MODERAT 72.61
TW II
TW III
TW IV
MODERAT 72.43 MODERAT 76.72 MODERAT MODERAT 53.30 MODERAT 61.49 MODERAT MODERAT 62.66 MODERAT 62.74 HIGH TO MODERATE MODERAT 71.40 MODERAT 60.53 LOW MODERAT 60.93 MODERAT 71.58 MODERAT TO LOW
70.10 60.83 50.01 81.14 71.87
Sumber data : Laporan Departemen Risk Manajemen 2006 Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua / 37
Strategi Bisnis Langkah-langkah manajemen dalam mengantisipasi perubahan kondisi eksternal, strategi manajemen risiko dan strategi pengembangan teknologi informasi guna mencapai tujuan / target yang telah ditetapkan adalah antara lain sebagai berikut:
1. Bidang Manajemen a. Berupaya selalu memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah seoptimal mungkin. b. Meningkatkan peran Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan Direksi. c. Meningkatkan fungsi pengawasan internal terhadap aktivitas perbankan dan fungsi Direktur Kepatuhan dalam tugas pengujian terhadap rancangan kebijakan dan ketentuan yang akan diambil manajemen. d. Mengoptimalkan fungsi SKAI dalam melakukan pemeriksaan operasional perbankan. e. Melaksanakan kebijakan pengendalian risiko untuk aktivitas yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengendalian risiko. f. Meningkatkan karakter kepemimpinan yang memiliki integritas tinggi. g. Menjalankan sistem manajemen persuasif yang mengacu pada efisiensi, efektifitas dan profesional. h. Menerapkan prinsip pengelolaan bank berdasarkan aman, untung dan manfaat dengan berpedoman pada azas keterbukaan. manajer teri. Membangun hadap perilaku dan budaya kerja yang baik. 38 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua
2. Bidang Organisasi a. Mengevaluasi penerapan struktur organisasi yang baru, disesuaikan dengan tuntutan dan realitas di lapangan. b. Meningkatkan penerapan sistem dan kepada seluruh jajaran pegawai. c. Menerapkan sistem operasional prosedur yang baru disempurnakan. d. Membangun sistem manajemen SDM yang baru sesuai dengan tuntutan organisasi dan pengembangan perusahaan melalui programprogram dan e. Melaksanakan strategi dan program pendidikan dan pelatihan dengan baik. f. Memberikan kesempatan kepada pegawai untuk meningkatkan pengetahuannya melalui pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi. 3. Bidang Operasional a. Meningkatkan pelayanan berbasis kepuasan pelanggan, karyawan dan pemilik. b. Mengupayakan peningkatan penggalian dana di luar kas daerah dengan tetap menempatkan Pemda Papua sebagai nasabah utama. c. Memperbaiki dan mempertahankan kualitas aktiva produktif serta CAMELS lainnya untuk tetap mempertahankan predikat sebagai bank dengan kategori sehat. d. Memberikan prioritas pembiayaan kepada Bank sektor UMKM sebagai Papua. e. Perolehan laba pada tingkat pertumbuhan yang wajar sesuai f. Menyempurnakan dan meningkatkan Sistem Teknologi Informasi untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat. g. Menerapkan kebijakan manajemen risiko yang mencakup risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas dan risiko operasional. h. Menerapkan Prinsip Mengenal Nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan-Kebijakan Manajemen 1. Mempertahankan predikat tingkat kesehatan bank yang telah dicapai selama ini (predikat 1-2/ sehat) dan berusaha untuk meningkatkan kualitas kesehatan yang lebih baik. Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua / 39
2. Mempertahankan opini akuntan dengan predikat wajar tanpa pengecualian dari Akuntan Publik. 3. Penyempurnaan organisasi terutama terkait dengan manajemen SDM, meliputi: sistem penggolongan jabatan, system manajemen karier, sistem imbal jasa, sistem penilaian kinerja, sistem budaya kerja, perencanaan SDM, program pelatihan dan pengembangan SDM dan sistem informasi SDM. 4. Melaksanakan penyempurnaan Prosedur Perbankan (SOP) sesuai penerapan struktur organisasi yang baru. 5. Meningkatkan pendayagunaan dan pengelolaan SDM baik secara kualitatif serta mengusahakan peningkatan pengetahuan dan kesejahteraan pegawai dan jajaran pengurus. 6. Melakukan penempatan personil yang tepat sesuai dengan tuntutan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kinerja dan untuk mendukung kaderisasi. 7. Mengoptimalkan peningkatan setoran modal dari pemegang saham guna lebih meningkatkan kemampuan operasional perusahaan. 8. Berupaya maksimal untuk memenuhi dan melaksanakan ketentuan dan peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia dan peraturan pemerintah lainnya. 9. Mengoptimalkan penghimpunan dana masyarakat maupun berbagai institusi yang ada, serta meningkatkan kepuasan layanan pada pihak Pemda dalam mengelola dana kas daerah. 10. Berupaya meningkatkan penyaluran kredit, terutama kepada usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian, aman, untung dan manfaat. 11. Mengembangkan berbagai produk dan jasa sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat terutama terkait dengan teknologi canggih maupun teknologi tepat guna maupun tepat manfaat. 12. Mengupayakan perluasan jaringan operasional baik melalui pembukaan kantor baru, maupun penambahan ATM pada tempat-tempat yang dianggap tepat. dan perangkatnya, sehingga 13. Meningkatkan jaringan kemampuan layanan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan. 14. Mengadakan standarisasi sarana dan prasarana, guna membangun yang positif dimata masyarakat, serta melakukan efisiensi biaya sesuai dengan urgensinya untuk setiap unit operasional. 15. Terus meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan SDM melalui pelatihan dan pendidikan yang terencana dan terprogram dengan baik.
40 / Laporan Tahunan-
2006 Bank Papua