INTEGRASI SOSIAL MELALUI MENGAKU INDUK ETNIK JAWA DENGAN ETNIK MINANGKABAU DI KECAMATAN KOTO BARU DHARMASRAYA Icuk Khusuma Andani1, Nurharmi1, Muslim1 1 Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pndidikan Universitas Bung Hatta E_mail:
[email protected] Abstrak Penelitian ini di latar belakangi oleh integrasi sosial yang dilakukan Etnik Jawa dengan Etnik Minangkabau melalui tradisi mengaku induk. Agar Etnik Jawa sebagai penduduk pendatang diterima keberadaannya oleh Etnik Minangkabau sebagai penduduk asli. Penelitian ini bertujuan 1) mendeskripsikan implementasi integrasi sosial dalam tradisi mengaku induk etnik Jawa dengan etnik Minangkabau induk di Kecamatan Koto Baru Dharmasraya, 2) mendeskripsikan dampak mengaku induk terhadap kehidupan etnik Jawa dan etnik Minangkabau dan 3) mendeskripsikan upaya yang dilakukan pemangku adat (Ninik Mamak) dalam melestarikan tradisi mengaku induk di Kecamatan Koto Baru Dharmasraya. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif, data yang diperoleh (berupa gambar, kata-kata, prilaku). Instumen penelitian yang digunakan adalah wawancara dan pembagian angket (kuesioner). Penelitian kemudian dianalisa dengan menggunakan skala Guttman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam implementasi tradisi mengaku induk yang dilakukan oleh etnik Jawa dengan etnik Minangkabau untuk berintegrasi sosial memiliki peran yang baik karena dapat memperkecil timbulnya konflik dan bisa menjalin rasa kekeluargaan yang erat. Dampak dari mengaku induk itu sendiri banyak cenderung kearah positifnya yaitu saling menolong, saling mengisi dan bekerjasama di dalam semua bidang. Upaya yang dilakukan oleh pemangku adat untuk melestarikan tradisi mengaku induk adalah dengan cara mensosialisasikan kepada para generasi muda dan juga masyarakat Minangkabau. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa integrasi sosial melalui mengaku induk etnik Jawa dengan etnik Minangkabau di Kecamatan Koto Baru selama ini berjalan dengan baik, mewujudkan kehidupan yang harmonis antara kedua etnik dan mampu mempererat hubungan kekeluargaan. Kata Kunci : Integrasi Sosial, Tradisi Mengaku Induk
1
SOCIAL INTEGRATION THROUGH MENGAKU INDUK WITH THE MINANGKAETHNIC JAVANESE ETHN IN DISTRICT OF KOTO BARU DHARMASRAYA Icuk Khusuma Andani1, Nurharmi1, Muslim1 1 Civic Education, Department of Social Study Faculty of Teacher Training and Education Bung Hatta University E_mail:
[email protected]
Abstract This research will in the foreground by the social integration is done with Ethnic Javanese Ethnic Minangkabau through tradition claims to be the parent. In order for the Expat population as Ethnic accepted its existence by Ethnic Minangkabau as a native. This research aims to 1) todescribe the implementation of social integration in the tradition of ethnic Javanese mother pleads with the Minangkabau ethnic parent Sub Koto Baru Dharmasraya, 2) describes the impact of parent claiming on life of ethnic Javanese and Minangkabau ethnic and 3) describe efforts made Regent of custom (Ninik Mamak) in preserving tradition claims to be holding in district of Koto Baru Dharmasraya. The type of research used are descriptive, data the obtained (in the form of pictures, words, behavior). The research instrument used is the interview and question form subdivisions (questionnaire). Research was analyzed by using the scale Guttman. The results showed that in the implementation of the parent who claims to be a tradition practiced by the ethnic Javanese ethnic Minangkabau to integrate social features a good role because it can minimize the incidence of conflict and could establish a close sense of family. The impact of parent claiming itself a lot tend towards positive i.e. mutual help, mutual cooperation and fill in all the fields. The efforts made by Indonesia's adat to preserve the tradition of the parent is admitted by means of disseminating to the young generation and also the society of Minangkabau. The results of this research it can be concluded that the social integration through ethnic Javanese mother pleads with the Minangkabau ethnic, in district of Koto Baru as long as it goes well, embodying a harmonious life among both ethnic and familial ties deepen capable. Keywords: Social Integration, Tradition Claims To Be The Parent bangsa. Masyarakat Indonesia juga terdiri
PENDAHULUAN
dari berbagai kebudayaan daerah bersifat
Keragaman budaya adalah keniscayaan
kewilayahan yang merupakan pertemuan
yang ada di bumi indonesia. Keragaman
dari berbagai kebudayaan kelompok suku
budaya di indonesia merupakan sesuatu
bangsa yang ada di daerah tersebut.
yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya.
Meskipun demikian banyak kebudayaan
Dalam konteks pemahaman masyarakat
yang berkembang di suatu daerah tapi
majemuk, selain kebudayaan kelompok suku 2
masyarakat selalu hidup rukun dan damai.
Kecamatan Koto Baru adalah dengan cara
Hal ini menggambarkan integrasi sosial
melakukan tradisi mengaku induk.
yang kuat yang ada pada masyarakat
Menurut Bapak Syahrial sebagai tokoh
Indonesia.
masyarakat
Salah satu wilayah di Indonesia yang
mana diwilyah ini dihuni oleh orang Minangkabau. Kecamatan Koto Baru merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Dharmasraya bagian
dari
Koto
Baru
“Bahwa masyarakat Minangkabau sebagai penduduk asli di Kecamatan Koto Baru mempunyai ketentuan adat yang telah dipakai sejak lama untuk bisa menerima penduduk pendatang di Nagari ini melalui suatu tradisi mengaku induk. Ketentuan mengenai mengaku induk ini diatur dalam ketentuan adat istiadat yang dipakai oleh masyarakat setempat. Ketentuan ini tidak dijabarkan secara tertulis, karena ketentuan ini berupa peraturan adat yang berbentuk suatu kebiasaan yang dilakukan secara berulang – ulang”.
kuat adalah Provinsi Sumatera Barat, yang
masih
Kecamatan
(wawancara tanggal 18 September 2013).
masyarakatnya mempunyai integrasi yang
yang
di
wilayah
Minangkabau. Serta Kecamatan Koto Baru merupakan daerah pemukiman transmigrasi yang termasuk program bedol desa yang
Sedangkan
berasal dari Kabupaten Wonogiri (Jawa
Limbago
Tengah).
Menurut
Besar
sebagai
Edwar
D.T
ketua
KAN
(Kerapatan Adat Nagari) Nagari Koto
Etnik
Jawa
sebagai
masyarakat
Padang (wawancara tanggal 14 November
pendatang di Kecamatan Koto Baru harus mampu
menyesuaikan
masyarakat wilayah
setempat
diri yang
dengan
”Tradisi mengaku induk adalah tradisi untuk menerima pendatang baru baik itu orang Minangkabau yang pindah nagari maupun pendatang baru dari etnik lainnya (Jawa, Sunda, Batak dan lain-lainnya) melalui upacara adat untuk diakui sebagai kemenakan dan juga hak-haknya”.
mendiami
tersebut.
Oleh
karena
itu
etnik
Jawa
harus
bisa
masyarakat
2013) menyatakan :
berintegrasi dengan masyarakat setempat agar dapat diterima dan diakui sebagai
Uraian berikut ini akan mengupas
bagian dari masyarakat Kecamatan Koto Baru,
karena
mempunyai dengan
masyarakat
kebudayaan
masyarakat
etnik yang
setempat.
tentang Integrasi Sosial Melalui “Mengaku
Jawa
Induk”
berbeda
Etnik
Jawa
Dengan
Etnik
Minangkabau di Kecamatan Koto Baru
Proses
Dharmasraya.
integrasi yang dapat ditempuh oleh etnik Jawa agar diakui bagian dari masyarakat 3
Tujuan dari penelitian ini adalah (1)
Populasi penelitian adalah Seluruh etnik
Untuk mengetahui implementasi integrasi
Jawa yang mengaku induk yang berada di
sosial dalam tradisi mengaku induk etnik
Kecamatan Koto Baru. Sampel penelitian
Jawa dengan etnik Minangkabau induk di
adalah etnik Jawa dan etnik Minangkabau di
Kecamatan Koto Baru Dharmasraya. (2)
Kecamatan Koto Baru yang mengaku induk
Untuk mengetahui dampak mengaku induk
ke Nagari Koto Padang adalah 30 Orang.
terhadap kehidupan etnik Jawa dan etnik
Variabel
dalam
penelitian
ini
variabel
penelitian
yaitu
Minangkaba. (3) Untuk mengetahui upaya
menggunakan
apa saja yang dilakukan pemangku adat
integrasi sosial antara etnik Minangkabau
(Ninik Mamak) dalam melestarikan tradisi
dengan etnik Jawa. Jenis data penelitian ini
mengaku induk di Kecamatan Koto Baru
ada dua, yaitu: data primer dan data
Dharmasraya.
sekunder. Data primer dalam penelitian ini
II. METODE PENELITIAN
yaitu wawancara terhadap etnik Jawa yang
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif.
Menurut
mengaku Induk. sedangkan data sekunder
Zuriah
pada penelitian ini adalah tentang tradisi
(2009:94) “deskriptif data yang diperoleh
mengaku
(berupa gambar kata-kata, gambar, prilaku)
masyarakat etnik Minangkabau dan Ninik
tidak dituangkan dalam bentuk bilangan atau
Mamak di Kenagarian Koto Padang.
angka statistik, melainkan dalam bentuk
Dalam
induk
dengan
penelitian
mewawancarai
ini,
peneliti
kualitatif yang memiliki arti lebih kaya dari
menggunakan beberapa instrumen penelitian
sekedar angka atau frekwensi. Peneliti
untuk mengumpulkan data, yaitu Lembar
segera melakukan analisis data dengan
Wawancara
memaparkan gambaran mengenai situasi
penelitian ini, peneliti menggunakan lembar
yang diteliti dalam bentuk uraian naratif.
wawancara sebagai teknik pengumpulan
Berdasarkan jenis penelitian di atas, maka
data
peneliti
akan
informasi yang lebih mendalam. Teknik
mendeskripsikan tentang integrasi sosial
pengumpualan data dengan cara wawancara
”mengaku induk” etnik Jawa dengan etnik
dengan Ketua KAN dan Ninik Mamak di
Minangkabau di Kecamatan Koto Baru
Kenagarian Koto Padang serta etnik Jawa
Dharmasraya.
Jorong Padang Bintungan yang mengaku
dalam
penelitian
ini
dari
dan
angket.
responden
untuk
induk ke Nagari Koto Padang. 4
Berdasarkan
menggali
Untuk mengumpulkan data, penulis
bertahap. Tahap-tahap dalam integrasi sosial
menggunakan instrumen lembar wawancara
seperti berikut : 1. accommodation
Kuesioner/Daftar Angket Peneliti untuk mengumpulkan
data
dari
Proses
responden,
penyesuaian
diri
atau
memberikan angket dibentuk pertanyaan
kerjasama individu atau kelompok
tertulis
manusia
kepada
responden.
Untuk
untuk
meredakan
mengumpulkan data dari responden, peneliti
pertentangan atau konflik dalam
menggunakan instrumen angket penelitian.
bidang-bidang
Penelitian
etnik Jawa sudah mengaku induk
kemudian
dianalisa
dengan
HASIL
Apabila
kepada etnik Minangkabau di Nagari
menggunakan skala Guttman. III.
terbatas.
PENELITIAN
Koto Padang Kecamatan Koto Baru,
DAN
maka bila tersangkut suatu masalah
PEMBAHASAN Berdasarkan judul penelitian Integrasi
atau terjadi konflik diantara kedua
Sosial Melalui Mengaku Induk Etnik Jawa
belah pihak tersebut.Penyelesaiannya
dengan Etnik Minangkabau di Kecamatan
dapat
Koto Baru Kabupaten Dharmasraya maka
kekeluargaan tanpa harus dibawa ke
didapat hasil penelitian sebagai berikut :
Pengadilan atau jalan hukum.
Implementasi
Integrasi
Sosial
melalui
adat
atau
secara
2. Cooperation
Dalam
Tradisi Mengaku Induk Etnik Jawa
Berkembangnya reaksi-reaksi yang
Dengan
sama terhadap berbagai peristiwa
Etnik
Minangkabau
Di
atau masalah yang dihadapi dalam
Kecamatan Koto Baru Dharmasraya. Implementasi integrasi sosial melalui
masyarakat. Dalam tahapan ini, telah
tradisi mengaku induk yang dilakukan etnik
terdapat kerjasama antarakelompok
Jawa dengan etnik Minangkabau. Bisa
yang bertahan lama. Dengan telah
memperkecil
mempererat
mengaku induk, maka akan terjalin
persaudaraan dan menciptakan hubungan
kekerabatan yang erat antara etnik
komunikasi yang tidak terputus untuk saling
Jawa dengan etnik Minangkabau di
berkerjasama kehidupan.
konflik,
di
dalam
Walaupun
segala
aspek
Nagari Koto Padang bahkan mereka
kedua
etnik
mempunyai
kepentingan
bersama
sehingga akan tercipta kerjasama.
mempunyai kebudayaan dan latarbelakang
3. Coordination
yang berbeda. Semua itu dilakukan secara 5
Keadaan
dimana
individu
atau
Dampak
kelompok
mulai
bersedia,
dan
Kehidupan
Mengaku Etnik
Induk Jawa
Terhadap Dan
Etnik
mengharapkan, kerja sama dalam
Minangkabau di Kecamatan Koto Baru
bidang-bidang
Dharmasraya
yang
lain
yang
semakin luas, sehingga perluasaan
Dampak positif dari tradisi mengaku
pembagian kerjasama ini memerlukan
induk terhadap kehidupan sosial etnik Jawa
pembagian kerja dan koordinasi. Jika
dengan etnik Minangkabau yaitu perubahan
etnik Jawa telah mengaku induk maka
yang dialami oleh etnik Jawa tersebut
akan tercipta komunikasi yang baik
memiliki 2 (Dua) suku bangsa sekaligus.
dengan etnik Minangkabau. Dengan
Dengan demikian secara otomatis juga akan
demikian akan lebih mempermudah
terjadi perubahan di dalam sikap-sikap dan
lagi
tatanan nilai-nilai yang dianutnya.
dalam
mengatur
berbagai
kegiatan yang melibatkan etnik Jawa dan
etnik
Minangkabau
Sebelum
untuk
mengaku
induk
dalam
kesehariannya hanya bersikap dan menganut
mewujudkan satu tujuan yang sama.
nilai-nilai yang berlaku dalam kehidupan
4. Assimilation
lamanya sebagai masyarakat Jawa. Namun
Keadaan telah tercapainya kesamaan
setelah mengaku induk maka kondisinya
selera, gaya hidup, bahasa, nilai-nilai
akan berubah yakni harus mampu bersikap
dan norma-norma, kepentingan dan
dan mengikuti nilai-nilai yang berlaku dalam
tanggung
kehidupan
jawab.
Dengan
telah
baru
sebagai
masyarakat
mengaku induk, maka secara otomatis
Minangkabau, tanpa harus keluar dari sikap
kehidupan etnik Jawa tersebut telah
dan tatanan nilai-nilai masyarakat Jawa.
berbaur dengan kehidupan masyarakat
Sehingga
etnik Minangkabau di Nagari Koto
dipakai secara beriringan.
Padang Kecamatan Koto Baru. Etnik
kedua
Dampak
tatanan
positif
nilai-nilai
lainnya
itu
yang
Jawa akan selalu berhubungan dengan
ditimbulkan dari tradisi mengaku induk
induknya dan diikutsertakan dalam
terhadap kehidupan sosial etnik Jawa dengan
kegiatan-kegiatan
dilakukan
etnik Minangkabau yaitu bertambahnya
oleh etnik Minangkabau di Nagari
keluarga bagi etnik Minangkabau maupun
Koto Padang Kecamatan Koto Baru
etnik Jawa, apabila ada masalah dapat
seperti dalam acara baralek gadang.
diselesaikan
yang
6
secara
kekeluargaan,
dan
mempererat persaudaraan diantara etnik
melestarikan
Minangkabau
keberadaannya. Upaya tersebut meliputi:
dengan
etnik
Jawa
di
apa
mempertahankan
a. Melakukan Sosialisasi Mengenai Tradisi
Kecamatan Koto Baru. Upaya
dan
saja
yang
Mengaku Induk.
dilakukan
pemangku adat (Ninik Mamak) dalam
Penyebaran informasi mengenai
melestarikan tradisi mengaku induk di
tradisi mengaku induk menjadi
Kecamatan Koto Baru Dharmasraya.
sangat penting bagi masyarakat.
Berdasarkan observasi yang peneliti
Sosialisasi telah dilakukan oleh
lakukan maka banyak ditemukan masalah
Ninik Mamak di Nagari Koto
bahwa anak kemenakan sekarang ini tidak
Padang
tahu
masyarakat Minangkabau maupun
tentang
tradisi
mengaku
induk,
kepada
masyarakat-
sehingga perlu sekali upaya dari Panghulu
masyarakat
untuk melestarikan tradisi mengaku induk
pertemuan-pertemuan
kepada anak kemenakan dan generasi muda
tokoh-tokoh masyarakat.
etnik Minangkabau.
Apabila tradisi
Herwandi (2007:59) mengemukakan
Jawa
dengan
dengan
sosialisasi mengaku
cara
mengenai
induk
terus
bahwa “pelestarian kebudayaan merupakan
dilakukan maka nilai sejarah, nilai
segala perilaku atau tindakan (upaya) yang
moral dan nilai estetika yang
bertujuan untuk mempertahankan keadaan
terdapat
dan keberadaan suatu peninggalan generasi
induk
masa lampau melalui proses inventarisasi,
khalayak ramai sehingga tidak
dokumentasi,
menutup
pada
tradisi
dapat
mengaku
diketahui
kemungkinan
oleh
tradisi
dan
revitalisasi”.
Tradisi
induk
merupakan
suatu
mengaku induk akan berkembang
kebudayaan yang patut dijaga dan di
dan menjadikan kehidupan yang
lestarikan.
tentram,
mengaku
antara
Seperti halnya tradisi turun temurun lain,
tradisi
mengaku
induk
yang
generasi
diperlukan
muda
upaya-upaya
sekarang,
maka
untuk
dapat
dan
harmonis
etnik
Jawa
dan
etnik
Minangkabau
yang
berada
di
Kecamatan Koto Baru.
keberadaannya sudah mulai tidak diketahui oleh
damai
b. Melakukan
Pembinaan
Terhadap Anak kemenakan
7
dan
Bimbingan
Dalam(http://sendypermana.bl
mewarisi tradisi mengaku induk serta
ogspot.com/2012/03/kontribusi-
tradisi ini tidak luntur dan tergerus
pemerintah-dan-masyarakat.html,
arus globalisasi.
download 24 Januari 2014). Pewarisan
IV. KESIMPULAN
merupakan suatu proses pemindahan
Berdasarkan hasil penelitian maka
kebudayaan dari satu generasi pada
dapat disimpulkan sebagai berikut :
generasi berikutnya. Adanya proses
1. Implementasi integrasi sosial dalam tradisi
pewarisan yang terus berlangsung dari
mengaku induk yang dilakukan Etnik Jawa
satu generasi ke generasi selanjutnya,
dengan Etnik Minangkabau di Kecamatan
akan menjamin suatu kebudayaan
Koto Baru Kabupaten Dharmasraya bisa memperkecil konflik, walaupun kedua etnik
yang dimiliki oleh manusia tetap bertahan.
Kontribusi
mempunyai kebudayaan dan latarbelakang
masyarakat
yang berbeda. Serta mampu menciptakan
dalam pelestarian kebudayaan yaitu
hubungan komunikasi yang tidak terputus
melakukan sistem pewarisan yang utuh
dan
tersebut
berkesinambungan. dapat
dilakukan
memperkenalkan
dan
untuk saling berkerjasama dalam segala
Hal
aspek kehidupan. Kerjasama itu terwujud
dengan
seperti dalam setiap kegiatan gotong royong
mengajarkan
di Nagari dan baralek gadang.
cucu,
2. Secara umum penelitian ini menunjukkan
kerabat atau semua keluarga agar
bahwa tradisi mengaku induk di Kecamatan
kebudayaan tersebut tidak luntur dan
Koto
tetap terjaga kelestariannya.
terhadap kehidupan sosial etnik Jawa
kebudayaan
kepada
anak,
sesuai
oleh Ninik Mamak di Nagari Koto
Ninik
dengan
mengaku
Padang untuk melestarikan tradisi induk.
memiliki
dampak
positif
maupun etnik Minangkabau. Hasil ini
Kegiatan seperti itu juga dilakukan
mengaku
Baru
harapan
induk
bahwa
memang
tradisi
utamanya
ditujukan untuk mengurangi konflik antara
Mamak
etnik Jawa dengan etnik Minangkabau agar
membina dan membimbing Anak
tercipta kehidupan harmonis.
Kemenakan untuk mewariskan tradisi
3. Upaya yang dilakukan oleh Pemangku
mengaku induk yang sudah menjadi
Adat (Ninik Mamak) dalam melestarikan
tradisi turun temurun dari nenek
tradisi mengaku induk adalah melakukan
moyang dahulu. Dengan cara itu
sosialisasi mengenai tradisi mengaku induk
maka generasi-generasi muda akan
kepada 8
masyarakat-masyarakat
etnik
Minangkabau maupun masyarakat etnik
Setadi M. Elly dan Kolip Usman, 2011. Pengantar Sosiologi. Jakarta : Kencana Prenada Media Group. Soerjono Soekanto.1983. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: CV. Alfabeta. Zuriah, Nurul. 2009. Metodologi Penelitian Sosial dan Pendidikan. Jakarta: P.T Bumi Aksara. b. Website : http://www.cimbuak.net/2013, download 20 September 2013 http://sendypermana.blogspot.com/2012/03/ kontribusi-pemerintah-danmasyarakat.html, download 24 Januari 2014 http://sastraindonesiaunand.wordpress.com/ 2008/06/20/adat-malakok-suatu-profesimenjadi-orang-minang, download 15 Oktober 2013 http://id.m.wikipedia.org/wiki/Etnik, download 15 Oktober 2013 http://www.lihat.co.id/2013/10/5-tradisiterkenal-di-minangkabau.html, download 19 November 2013 http://ms.m.wikipedia.org/wiki/suku_Jawa, download 19 November 2013
Jawa dengan cara pertemuan-pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat, membina dan membimbing Anak Kemenakan untuk mewariskan tradisi mengaku induk.
V. DAFTAR PUSTAKA a. Acuan dari Buku : Amir M.S. 2011. Adat Minangkabau Pola dan Tujuan Hidup Orang Minang. Jakarta: Citra Harta Prima. Bagong, Suyanto dan Sutinah. 2011. Metode Penelitian Sosial Berbagai Alternatif Pendekatan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 2000. Upacara Tradisional Masyarakat Jawa. Jakarta: P.T Midas Surya Grafindo. Herwandi. 2007. Kebijakan Setengah Hati. Padang: Pusat Studi Humaniora Universitas Andalas Padang. Latief, Ch.N. 2002. Etnis dan Adat Minangkabau Permasalahan dan Hari Depannya. Bandung: Angkasa. Liliweri, Alo M.S. 2007. Dasar-Dasar Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Pustaka Belajar Offset. Narbuko, cholid. 2007. Metodologi Penelitian. Jakarta: PT Bumi Aksara. Raga Maran, Rafael. 2007. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rineka Cipta. Rudito, Bambang. 1991. Adaptasi Sosial Budaya Masyarakat Minangkabau. Padang: Pusat Penelitian Universitas Andalas.
9