BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI ACEH No. 28/07/Th.XIX, 1 Juli 2016
INDEKS PEMBANGUNAN MANUSIA (IPM) TAHUN 2015 IPM Provinsi Aceh Tahun 2015
Pembangunan manusia di Provinsi Aceh pada tahun 2015 terus mengalami kemajuan yang ditandai dengan terus meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada tahun 2015, IPM Provinsi Aceh telah mencapai 69,45. Angka ini meningkat sebesar 0,64 poin dibandingkan dengan Tahun 2014 yang sebesar 68,81.
Pada tahun 2015, pembangunan manusia di Provinsi Aceh masih berstatus “sedang”, masih sama dengan statusnya pada tahun 2014. IPM Provinsi Aceh pada tahun 2015 tumbuh sebesar 0,93 persen dibandingkan tahun 2014.
Selama periode 2014 hingga 2015, komponen pembentuk IPM juga mengalami peningkatan. Bayi yang baru lahir memiliki peluang untuk hidup hingga 69,50 tahun, meningkat 0,15 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk bersekolah selama 13,73 tahun, meningkat 0,2 tahun dibandingkan pada 2014. Sementara itu, penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,77 tahun, sedikit meningkat 0,06 tahun dibandingkan tahun sebelumnya. Pengeluaran per kapita disesuaikan (harga konstan 2012) masyarakat telah mencapai Rp 8,53 juta rupiah pada tahun 2015, meningkat Rp 235,57 ribu rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
1.
Perkembangan IPM Provinsi Aceh Tahun 2010-2015
Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging people choice). IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat/penduduk). IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh UNDP pada tahun 1990 dan metode penghitungan direvisi pada tahun 2010. BPS mengadopsi perubahan metodologi penghitungan IPM yang baru pada tahun 2014 dan melakukan backcasting sejak tahun 2010. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar, yaitu umur panjang dan hidup sehat (a long and healthy life), pengetahuan (knowledge), dan standard hidup layak (decent standard of living). Umur panjang dan hidup sehat digambarkan oleh Angka Harapan Hidup saat lahir (AHH) yaitu jumlah tahun yang diharapkan dapat dicapai oleh bayi yang baru lahir untuk hidup, dengan asumsi bahwa pola angka kematian menurut umur pada saat kelahiran sama sepanjang usia bayi. Pengetahuan diukur melalui indikator Rata-rata Lama Sekolah dan Harapan Lama Sekolah. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah rata-rata lamanya (tahun) penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menjalani pendidikan formal. Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai lamanya (tahun) sekolah formal yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Standar hidup yang layak digambarkan oleh pengeluaran per kapita disesuaikan, ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli.
1
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016
IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik indeks kesehatan, indeks pengetahuan, dan indeks pengeluaran. Penghitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standardisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks. IPM merupakan indikator yang digunakan untuk melihat perkembangan pembangunan dalam jangka panjang. Untuk melihat kemajuan pembangunan manusia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu kecepatan dan status pencapaian. Secara umum, pembangunan manusia di Provinsi Aceh terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2015. IPM Provinsi Aceh meningkat dari 67,09 pada tahun 2010 menjadi 69,45 pada tahun 2015. Selama periode tersebut, IPM Provinsi Aceh rata-rata tumbuh sebesar 0,69 persen per tahun. Pada periode 2014-2015, IPM Provinsi Aceh tumbuh sebesar 0,93 persen. Pertumbuhan pada periode tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kenaikan pada perode 2013-2014, hanya tumbuh sebesar 0,74 persen. Meskipun selama periode 2010 hingga 2015 IPM Provinsi Aceh menunjukkan kemajuan yang agak besar, status pembangunan manusia Provinsi Aceh masih stagnan. Hingga saat ini, pembangunan manusia Provinsi Aceh masih berstatus “sedang”, masih sama sejak tahun 2010. Gambar 1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Aceh, 2010-2015
069 069 068 067
067
2010
2.
068
2011
2012
2013
2014
2015
Pencapaian Kapabilitas Dasar Manusia
Pencapaian pembangunan manusia diukur dengan memperhatikan tiga aspek esensial yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Oleh karena itu, peningkatan capaian IPM tidak terlepas dari peningkatan setiap komponennya. Seiring dengan meningkatnya angka IPM, indeks masing-masing komponen IPM juga menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun. Tabel 1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Aceh Menurut Komponen, 2010-2015 Komponen (1)
Satuan (2)
2010 (3)
2011 (4)
2012 (5)
2013 (6)
2014 (7)
2015 (8)
Angka harapan hidup saat lahir (AHH)
Tahun
69,08
69,15
69,23
69,31
69,35
69,50
Harapan lama sekolah (HLS)
Tahun
12,90
13,03
13,19
13,36
13,53
13,73
Rata-rata lama sekolah (RLS)
Tahun
8,28
8,32
8,36
8,44
8,71
8,77
Pengeluaran per kapita disesuaikan
Rp 000
7 934
8 044
8 134
8 289
8 297
8 533
67,09
67,45
67,81
68,30
68,81
69,45
0,53
0,53
0,73
0,74
0,93
IPM Pertumbuhan IPM
2
%
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016
A. Dimensi Umur Panjang dan Hidup Sehat Angka Harapan Hidup saat lahir yang merepresentasikan dimensi umur panjang dan hidup sehat terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2015, Provinsi Aceh telah berhasil meningkatkan Angka Harapan Hidup saat lahir hanya sebesar 0,42 tahun. Selama periode tersebut, secara rata-rata Angka Harapan Hidup tumbuh sebesar 0,12 persen per tahun. Pada tahun 2010, Angka Harapan Hidup saat lahir di Provinsi Aceh sebesar 69,08 tahun, dan pada tahun 2015 mencapai 69,50 tahun. Gambar 2 Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH) Provinsi Aceh, 2010-2015
069
069
069
069
069
070
2010
2011
2012
2013
2014
2015
B. Dimensi Pengetahuan Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu Harapan Lama Sekolah dan Ratarata Lama Sekolah. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Selama periode 2010 hingga 2015, Harapan Lama Sekolah di di Provinsi Aceh meningkat sebesar 0,83 tahun, sementara Rata-rata Lama Sekolah meningkat 0,49 tahun. Selama periode 2010 hingga 2015, Harapan Lama Sekolah secara rata-rata tumbuh sebesar 1,25 persen per tahun. Meningkatnya Harapan Lama Sekolah menjadi sinyal positif bahwa semakin banyak penduduk yang bersekolah. Pada tahun 2015, Harapan Lama Sekolah di Provinsi Aceh telah mencapai 13,73 tahun, berarti bahwa anak-anak usia 7 tahun memiliki peluang untuk menamatkan pendidikan mereka hingga lulus D1. Sementara itu, Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Aceh tumbuh 1,16 persen per tahun selama periode 2010 hingga 2015. Pertumbuhan yang positif ini merupakan modal penting dalam membangun kualitas manusia Indonesia yang lebih baik. Hingga tahun 2015, secara rata-rata penduduk Provinsi Aceh usia 25 tahun ke atas telah mengenyam pendidikan hingga kelas VIII (SMP kelas III). Gambar 3 Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama Sekolah Provinsi Aceh, 2010-2015
013
013
013
013
014
014
008
008
008
008
009
009
2010
2011
2012
2013
2014
2015
Harapan Lama Sekolah (HLS)
3
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016
C. Dimensi Standar Hidup Layak Dimensi terakhir yang mewakili kualitas hidup manusia adalah standar hidup layak yang direpresentasikan oleh pengeluaran per kapita (harga konstan 2012). Pada tahun 2015, pengeluaran per kapita masyarakat Provinsi Aceh mencapai Rp 8,53 juta per tahun. Selama lima tahun terakhir, pengeluaran per kapita disesuaikan masyarakat meningkat sebesar 1,47 persen per tahun.
Gambar 4 Pengeluaran per Kapita Disesuaikan di Provinsi Aceh (Rp 000), 2010-2015
3.
7.934
8.044
8.134
2010
2011
2012
8.289
8.297
2013
2014
8.533
2015
Pencapaian Pembangunan Manusia di Tingkat Kabupaten/Kota
Pada tahun 2015, pencapaian pembangunan manusia di tingkat Kabupaten/Kota cukup bervariasi. IPM pada level Kabupaten/Kota berkisar antara 61,32 (Kota Subulussalam) hingga 83,25 (Kota Banda Aceh). Pada dimensi umur panjang dan hidup sehat, Angka Harapan Hidup saat lahir berkisar antara 63,27 tahun (Kota Subulussalam) hingga 70,96 tahun (Kota Lhokseumawe). Sementara pada dimensi pengetahuan, Harapan Lama Sekolah berkisar antara 12,23 tahun (Kabupaten Aceh Timur) hingga 17,01 tahun (Kota Banda Aceh), serta Rata-rata Lama Sekolah berkisar antara 6,78 tahun (Kota Subulussalam) hingga 12,38 tahun (Kota Banda Aceh). Sedangkan, pengeluaran per kapita disesuaikan di tingkat kabupaten/kota berkisar antara 6,33 juta rupiah per tahun (Kabupaten Simeulue) hingga15,36 juta rupiah per tahun (Kota Banda Aceh). Kemajuan pembangunan manusia pada tahun 2015 juga terlihat dari perubahan status pembangunan manusia di tingkat Kabupaten/Kota. Jumlah kabupaten/kota yang berstatus “sedang” berkurang dari 16 Kabupaten/Kota pada tahun 2014 menjadi 15 kabupaten pada tahun 2015. Satu kabupaten yang berstatus “sedang” pada tahun 2014 berubah status menjadi “tinggi” pada tahun 2015, yaitu Pidie Jaya. Hingga saat ini, terdapat 7 kabupaten/kota yang berstatus pembangunan manusia “tinggi”, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, dan Kota Lhokseumawe. Sedangkan satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Aceh dengan predikat “sangat tinggi” adalah Kota Banda Aceh.
4
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016
Gambar 5 IPM Provinsi Aceh menurut Kabupaten/Kota dan Status Pembangunan Manusia, 2015
Peningkatan IPM di tingkat provinsi juga tercermin pada level kabupaten/kota. Selama periode 2014 hingga 2015, seluruh kabupaten/kota mengalami peningkatan IPM. Pada periode ini, tercatat tiga kabupaten/kota dengan kemajuan pembangunan manusia paling cepat, yaitu Kabupaten Nagan Raya, (1,76%), Kabupaten Aceh Barat (1,64%), dan Kabupaten Simeulue (1,57%). Kemajuan pembangunan manusia di Kota Banda Aceh didorong oleh dimensi pendidikan dan standar hidup layak, sedangkan di Kota Lhokseumawe dan Kota Langsa lebih didorong oleh komponen pendidikan. Sementara itu, kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Aceh Jaya (0,34%), Kabupaten Gayo Lues (0,52%), dan Kabupaten Aceh Tengah (0,78%) tercatat paling lambat di Provinsi Aceh selama tahun 2014-2015.
5
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016
Lampiran 1 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota, 2014-2015 AHH (tahun)
HLS (tahun)
RLS (tahun)
Pengeluaran per Kapita Disesuaikan (Rp 000)
IPM
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
Pertumb (%) 20142015 (12)
Simeulue
64,24
64,66
12,75
12,83
8,89
8,90
5.956,07
6.327,53
62,18
63,16
1,57
Aceh Singkil
66,94
66,97
14,05
14,26
7,48
7,50
7.220,59
7.601,75
65,27
66,05
1,21
Aceh Selatan
63,18
63,61
13,05
13,24
7,60
7,79
7.003,43
7.223,53
62,35
63,28
1,48
Aceh Tenggara
67,07
67,40
13,59
13,62
8,77
9,32
6.949,10
7.001,22
65,90
66,77
1,32
Aceh Timur
68,06
68,20
11,83
12,23
7,38
7,40
7.287,73
7.623,02
63,57
64,55
1,53
Aceh Tengah
68,38
68,44
14,11
14,21
9,31
9,65
9.435,01
9.473,43
70,96
71,51
0,78
Aceh Barat
67,33
67,49
14,35
14,55
8,17
8,47
7.771,36
8.134,83
67,31
68,41
1,64
Aceh Besar
69,46
69,47
14,35
14,47
9,61
9,91
8.621,90
8.775,22
71,06
71,70
0,90
Pidie
66,28
66,46
13,50
13,61
8,25
8,74
9.181,98
9.232,57
67,87
68,68
1,20
Bireuen
70,35
70,64
14,25
14,41
8,85
9,14
7.318,94
7.622,24
68,71
69,77
1,55
Aceh Utara
68,42
68,48
13,99
14,10
8,06
8,07
6.837,86
7.327,05
65,93
66,85
1,40
Aceh Barat Daya
63,72
64,20
13,11
13,20
7,89
7,90
7.059,22
7.303,24
63,08
63,77
1,09
Gayo Lues
64,44
64,77
13,03
13,13
7,04
7,06
7.742,07
7.779,87
63,34
63,67
0,52
Aceh Tamiang
68,67
68,99
13,27
13,54
7,71
7,95
7.568,69
7.749,69
66,09
67,03
1,43
Nagan Raya
68,29
68,59
13,42
14,04
7,93
8,22
7.084,49
7.141,36
65,58
66,73
1,76
Aceh Jaya
66,48
66,63
13,81
13,93
7,88
7,89
8.720,87
8.749,26
67,30
67,53
0,34
Bener Meriah
68,64
68,79
13,02
13,04
9,00
9,42
9.720,55
9.759,56
70,00
70,62
0,88
Pidie Jaya
69,13
69,49
14,03
14,14
8,30
8,45
9.259,84
9.398,39
69,89
70,49
0,86
Banda Aceh
70,80
70,89
16,36
17,01
12,37
12,38
14.766,12
15.362,25
82,22
83,25
1,25
Sabang
69,54
69,93
12,39
12,98
10,35
10,37
9.822,71
10.040,89
71,50
72,51
1,42
Langsa
68,79
68,94
14,58
15,16
10,48
10,49
10.284,25
10.605,11
73,81
74,74
1,27
Lhokseumawe
70,62
70,96
15,11
15,14
10,39
10,41
9.677,54
10.092,86
74,44
75,11
0,90
Subulussalam
62,87
63,27
13,30
13,73
6,77
6,78
6.326,19
6.504,38
60,39
61,32
1,53
S S S S S T S T S S S S S S S S T T ST T T T S
Aceh
69,35
69,50
13,53
13,73
8,71
8,77
8.297,48
8.533,05
68,81
69,45
0,93
S
Kabupaten/Kota
2014 (1)
2015
2014
2015
2014
2015
2014
Keterangan : AHH : Angka Harapan Hidup saat lahir HLS : Harapan Lama Sekolah RLS : Rata-rata Lama Sekolah
6
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016
2015
Capaian 2014
2015
Status 2015 (13)
CATATAN TEKNIS I.
Penyusunan Indeks Sebelum menghitung IPM, setiap komponen IPM harus dihitung indeksnya. Formula yang digunakan dalam penghitungan indeks komponen IPM adalah sebagai berikut: Indeks Kesehatan 𝐼𝐾𝑒𝑠𝑒ℎ𝑎𝑡𝑎𝑛 =
𝐴𝐻𝐻0 − 𝐴𝐻𝐻0𝑚𝑖𝑛 𝐴𝐻𝐻0𝑚𝑎𝑘𝑠 − 𝐴𝐻𝐻0𝑚𝑖𝑛
Indeks Pendidikan 𝐼𝐻𝐿𝑆 =
𝐻𝐿𝑆 − 𝐻𝐿𝑆𝑚𝑖𝑛 𝐻𝐿𝑆𝑚𝑎𝑘𝑠 − 𝐻𝐿𝑆𝑚𝑖𝑛
𝐼𝑅𝐿𝑆 =
𝑅𝐿𝑆 − 𝑅𝐿𝑆𝑚𝑖𝑛 𝑅𝐿𝑆𝑚𝑎𝑘𝑠 − 𝑅𝐿𝑆𝑆𝑚𝑖𝑛
𝐼𝑃𝑒𝑛𝑑𝑖𝑑𝑖𝑘𝑎𝑛 =
𝐼𝐻𝐿𝑆 + 𝐼𝑅𝐿𝑆 2
Indeks Pengeluaran 𝐼𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛 =
ln(𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛) − ln(𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛𝑚𝑖𝑛 ) ln(𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛𝑚𝑎𝑘𝑠 ) − ln(𝑝𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛𝑚𝑖𝑛 )
Untuk menghitung indeks masing-masing komponen IPM digunakan batas maksimum dan minimum seperti terlihat dalam tabel berikut. Komponen
Satuan
Min
Max
Angka Harapan Hidup saat Lahir (AHH0)
Tahun
20
85
Harapan Lama Sekolah (HLS)
Tahun
0
18
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)
Tahun
0
15
Pengeluaran per Kapita Disesuaikan
Rupiah
1.007.436
26.572.352
Selanjutnya nilai IPM dapat dihitung sebagai: 3
𝐼𝑃𝑀 = √ 𝐼𝐾𝑒𝑠𝑒ℎ𝑎𝑡𝑎𝑛 × 𝐼𝑃𝑒𝑛𝑑𝑖𝑑𝑖𝑘𝑎𝑛 × 𝐼𝑃𝑒𝑛𝑔𝑒𝑙𝑢𝑎𝑟𝑎𝑛 II. Status Pembangunan Manusia Capaian pembangunan manusia di suatu wilayah pada waktu tertentu dapat dikelompokkan ke dalam empat kelompok. Pengelompokkan ini bertujuan untuk mengorganisasikan wilayah-wilayah menjadi kelompok-kelompok yang sama dalam dalam hal pembangunan manusia. 1. Kelompok “sangat tinggi” : IPM ≥ 80 2. Kelompok “tinggi” : 70 ≤ IPM < 80 3. Kelompok “sedang” : 60 ≤ IPM < 70 4. Kelompok “rendah” : IPM < 60 7
Berita Resmi Statistik No. 28/07/Th. XIX, 01 Juli 2016