Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
IMPLEMENTASI RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM Selvi Nurdiana Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisipol Untan
Email:
[email protected].
Abstrak : Judul penelitian ini adalah “implementasi retribusi parkir di tepi jalan umum di kecamatan nanga pinoh kabupaten melawi”. Judul skripsi ini diangkat berdasarkan permasalahan pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum yang masih belum 100 % dapat mencapai target retribusi yang telah ditetapkan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah implementator tidak mengetahui besar tarif parkir yang tertera di dalam Peraturan Daerah mengenai retribusi parkir di tepi jalan umum, masih kurangnya sumberdaya manusia yang dimiliki dari segi kuantitasnya yaitu petugas dilapangan (juru parkir), masih kurangnya sumberdaya peralatan sebagai penunjang yaitu lahan parkir yang sempit, disposisi / sikap juru parkir yang tidak menggunakan kelengkapan selama perparkiran dilaksanakan. Untuk rekomendasi pelaksanaan retribusi parkir di tepi jalan umum adalah memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi Peraturan Daerah mengenai tarif dasar perparkiran melalui sosialisasi dapat pula dengan menambahkan plang dilokasi tertentu mengenai tarif parkir, untuk sumberdaya manusia dapat dilakukan dengan penambahan petugas parkir dilapangan, sumberdaya keuangan dengan melakukan penganggaran untuk kelengkapan petugas di lapangan dan menetapkan target retribusi disesuaikan dengan kondisi dilapangan, disposisi pelaksana dilapangan dapat ditingkatkan dengan memberikan reward, dan melakukan peningkatan koordinasi antar implementator kebijakan. Kata Kunci : Kebijakan, Retribusi Parkir dan Kontribusi PAD. Abstact : The title of this research is “retribution implementation park by the side of public road in Nanga Pinoh District Office in Melawi Regency”. The title of this research concern was retribution implementation park by the side of public road which still not yet 100% can reach the retribution goals which have been specified. This research is qualitative research. Conclusion in this research is implementators do not know big of tariff park which as describe in by law of concerning retribution park by the side of public road, still the lack of resources of human being owned from its amount facet that is field worker, still the lack of resources equipments as supported that is farm park narrow, disposition / expert attitude park which do not use the equipment of during parking implementation. For the recommendation of retribution implementation. For the recommendation of retribution implementation park by the side of public road give the congeniality and understanding to society of concerning content of by law of concerning elementary tariff of parking of through socialization earn also by enhancing certain location nameboard hit the tariff park, for the resources of human being can be condused with the worker addition park the field, resources finance by conducting budgeting for the equipment of worker in field and specify the retribution goals adapted for by a field condition, disposition of field executor can be improved by giving reward, and conduct the improvement of coordination usher the implementator policy. Keyword : Policy, Retribution Park and Contribution PAD.
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
1
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
Tabel 1.1 Target Dan Realisasi Retribusi Parkir Di
I. PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Dalam
rangka
Tepi Jalan Umum
melaksanakan
program yang menjadi urusan rumah tangga daerah, diperlukan adanya pembiayaan guna pelaksanaan aktivitas – aktivitas daerah
N
Tahu
o
n
1
Target
Realisa
Persen
si
tase 45,18
Tahun
29.700.
13.419.
tersebut. Sumber pemenuhan pembiayaan
Angga
000
800
aktivitas – aktivitas daerah tersebut yaitu
ran
melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),
2008 Tahun
63.000.
17.895.
daerah. Melihat kondisi minimnya PAD di
Angga
000
000
Kabupaten
ran
Tahun
37.800.
20.745.
Angga
000
000
PAD salah satunya dari sektor retribusi
Melawi,
maka
untuk
2
itu
pemerintah Kabupaten Melawi lebih kreatif untuk mengoptimalkan potensi yang ada
3
Melawi tahun 2011 adalah sebesar Rp. 17, 5 Namun
hingga
pertama
tahun
2011,
sebanyak Rp.
pada baru
5 miliar atau 28,10 persen
54,85 %
ran
semester terealisasi
28,40%
2009
guna pemenuhan kebutuhannya. Target PAD
miliar.
%
2010 Sumber : Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi
atau belum sampai 50 persen dari target Berdasarkan tabel diatas bahwa
(http://article.wn.com/view/2011/08/12/PAD). Salah satu upaya yang dilakukan badan
implementasi
pemerintah
lapangan
untuk
meningkatkan
PAD
peraturan
masih
daerah
menemui
ini
di
berbagai
tersebut adalah dengan lebih memanfaatkan
permasalahan yang muncul, dimana realisasi
potensi daerah yang ada, salah satu potensi
penerimaan retribusi parkir di tepi jalan
tersebut adalah retribusi parkir. Oleh karena
umum masih belum dapat mencapai target
itu badan pemerintah mengeluarkan suatu
sebagaimana yang diharapkan yaitu 100%.
kebijakan, yaitu Peraturan Daerah Nomor 15
Kecamatan
Tahun 2007 Tentang Retribusi Parkir di Tepi
peningkatan jumlah kendaraan bermotor
Jalan Umum.
setiap
Nanga
tahunnya,
Pinoh
seharusnya
mengalami
dengan
bertambahnya jumlah kendaraan bermotor ini dibarengi dengan peningkatan retribusi parkir pula. Berikut dapat dilihat pada tabel besarnya peningakatan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Melawi.
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
2
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
Tabel 1.2 Jumlah Kendaraan Bermotor Kabupaten
1.
implementasi retribusi parkir di
Melawi Tahun 2008 – 2010 N
Ta
o
hu
Kend araan Roda Dua
n 1
20
12.84
08
3
20
13.68
09
5
20
15.70
10
6
Kend araan Roda Empa t
Kend araan Roda Enam
267
188
Mendiskripsikan komunikasi
tepi
jalan
Kecamatan
Ju 2.
206
Mendiskripsikan sumberdaya
di
13.
tepi
jalan
14.
233
Nanga
3. Mendiskripsikan
Pinoh
disposisi
tepi
jalan
umum
16.
Kecamatan
401
Kabupaten Melawi. 4.
Sumber : Samsat Kabupaten Melawi
di
implementasi retribusi parkir
226 462
umum
Kabupaten Melawi.
di 3
Pinoh
implementasi retribusi parkir
h
298 335
Nanga
di
Kabupaten Melawi. mla
Kecamatan
2
umum
Nanga
Pinoh
Mendiskripsikan birokrasi
di
struktur implementasi
Dari tabel diatas dapat dilihat
retribusi parkir di tepi jalan
perkembangan jumlah kendaraan bermotor
umum di Kecamatan Nanga
setiap tahunnya, untuk perkembangannya
Pinoh Kabupaten Melawi.
pada tahun 2008 ke 2009 adalah sebanyak 928
kendaraan
bermotor
dan
perkembangannya pada tahun 2009 ke 2010 adalah sebanyak 2.175 kendaraan bermotor, ini mengalami perkembangan yang cukup
1.3 Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Mengetahui
bagaimana
tinggi pada tahun 2010. Tetapi peningkatan
penyaluran komunikasi dalam
jumlah
hal
kendaraan
dibarengi
dengan
bermotor
ini
meningkatnya
tidak jumlah
pendapatan retribusi parkir yaitu pada tahun 2008 ke 2009 retribusi parkir mengalami peningkatan sebesar
memberikan
informasi
mengenai retribusi parkir di tepi jalan umum. 2. Mengetahui
bagaimana
Rp.4.475.200,- dan
sumber daya yang dimiliki
pada tahun 2009 ke 2010 retribusi parkir
dalam pelaksanaan retribusi
justru mengalami penurunan yaitu hanya
parkir di tepi jalan umum.
sebesar Rp.2.850.000. 1.2 Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah
3. Mengetahui
bagaimana
disposisi/sikap implementator dalam
melaksanakan
dan
untuk : Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
3
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/ masyarakat. setelah kebijakan dikeluarkan menjalankan retribusi parkir di
maka akan diimplementasikan sebagai upaya
tepi jalan umum.
untuk mencapai tujuan sebagaimana telah
4. Mengetahui
bagaimana
ditetapkan sebelumnya. Keberhasilan suatu
antara
implementsi kebijakan dapat diukur / dilihat
implementator
dalam
dari proses, itu artinya terdapat proses
melaksanakan
dan
evaluasi didalamnya dengan melihat apakah
struktur
birokrasi
menjalankan retribusi parkir di
pelaksanaan kebijakan ini
telah
sesuai
tepi jalan umum.
dengan apa yang telah ditetapkan dan apakah tujuan dari kebijakan ini dapat tercapai / tidak sesuai dengan apa yang
II. KERANGKA TEORI DAN
diharapkan. Hal ini dipertegas kembali
METODOLOGI
dengan
2.1 Kerangka Teori Anderson (dalam Waluyo, 2007:42) mendefinisikan kebijakan publik sebagai “tindakan yang mempunyai tujuan tertentu yang diikuti dan dilaksanakan oleh seorang pelaku
atau
memecahkan
sekelompok suatu
pelaku
masalah
guna
“sekali usulan kebijakan telah diterima dan disyahkan oleh pihak yang berwenang, maka keputusan kebijakan itu telah siap untuk Implementasi
kebijakan menurut Lester dan Stewart Jr (dalam Agustino 2006:139) mengatakan
“Implementasi sebagai suatu proses dan suatu hasil (output). Keberhasilan suatu implementasi kebijakan dapat diukur / dilihat dari proses dan pencapaian tujuan hasil akhir (output), yaitu tercapai / tidaknya tujuan – tujuan hasil akhir (output), yaitu tercapai / tidaknya tujuan – tujuan yang ingin diraih”. Dari pemaparan diatas maka dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa kebijakan publik adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan tertentu
untuk
kepentingan
(2008:112)
suatu kebijakan adalah kesesuaian proses implementasi suatu kebijakan dengan garis petunjuk
(guide
lines)
yang
telah
ditetapkan”. Dalam
pendekatan
Edward
III
(dalam Agustino, 2006:149), terdapat empat variabel
yang
sangat
menentukan
keberhasilan atau kegagalan implementasi suatu
kebijakan
yaitu
:
komunikasi,
sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Implementasi yang efektif terjadi apabila para pembuat keputusan sudah mengetahui apa
bahwa:
Widodo
bahwa “ukuran keberhasilan pelaksanaan
tertentu”.
Islamy (dalam Waluyo 2007:51) bahwa
diimplementasikan”.
pernyataan
yang
akan
mereka
kerjakan.
Pengetahuan atas apa yang akan mereka kerjakan dapat berjalan bila komunikasi berjalan dengan baik. Terdapat tiga indikator yang
dapat
dipakai
dalam
mengukur
keberhasilan variabel komunikasi tersebut, Edward (dalam Agustino, 2006:150) yaitu transmisi, kejelasan dan konsistensi. Sumberdaya, indikatornya terdiri dari Staf, informasi, wewenang dan fasilitas. Edward III mengemukakan bahwa “faktor
seluruh
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
4
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
sumberdaya ini mempunyai peranan penting
yang diperoleh dengan tujuan dan/atau target
dalam
kebijakan publik yang ditentukan”.
implementasi
kebijakan”.
Sumberdaya yang dimaksud meliputi : sumber
daya
manusia,
sumber
“Evaluasi kebijakan publik tidak
daya
hanya untuk melihat hasil atau dampak, akan
anggaran, sumber daya peralatan dan sumber
tetapi dapat pula digunakan untuk melihat
daya informasi dan kewenangan.
proses
pelaksanaan
suatu
kebijakan
Disposisi atau sikap dari pelaksana
dilaksanakan” (Widodo, 2008:112). Masih
kebijakan, para pelaksana kebijakan tidak
menurut Widodo bahwa evaluasi kebijakan
hanya harus mengetahui apa yang akan
publik dibedakan dalam dua macam tipe,
dilakukan
memiliki
pertama adalah tipe evaluasi hasil dan yang
kemampuan untuk melaksanakannya. Hal –
kedua adalah evaluasi proses. Evaluasi
hal penting dalam variabel disposisi, Edward
proses adalah apakah pelaksanaan suatu
(dalam
kebijakan telah dilaksanakan sesuai petunjuk
tetapi
juga
Agustino,
harus
2006:152)
yaitu
pengangkatan birokrat dan insentif.
pelaksanaan yang telah ditentukan. “Ukuran
pelaksanaan
keberhasilan pelaksanaa suatu kebijakan
kebijakan ini menuntut adanya kerjasama
adalah kesesuaian proses implementasi suatu
banyak orang, birokrasi sebagai pelaksana
kebijakan dengan garis petunjuk (guide
sebuah kebijakan harus dapat mendukung
lines)”.
kebijakan yang telah diputuskan secara
2.2 Metodologi
Struktur
Birokrasi,
politik dengan jalan melakukan koordinasi
Jenis penelitian yang digunakan
dengan baik. Dengan koordinasi yang baik
dalam
maka akan adanya satu kesatuan tujuan antar
penelitian kualitatif. Langkah – langkah
implementator, dengan kesatuan tujuan ini
penelitian
maka implementasi suatu kebijakan akan
penelitian dan penelitian lapangan. Tempat
lebih terarah.
penelitian yaitu berlokasi di Kecamatan
penelitian
yaitu
ini
adalah
dengan
metode
melakukan
Faktor – faktor yang mepengaruhi
Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, dan waktu
keberhasilan implementasi suatu kebijakan
penelitian selama berada di lapangan adalah
tersebut dapat digunakan sebagai acuan
satu bulan. Subjek penelitian adalah Kepala
dalam
Dinas
proses
evaluasi
implementasi
Perhubungan,
Perhubungan
implementasi kebijakan mengenai retribusi
Prasarana
parkir
Evaluasi
Koordinator Titik Parkir, Juru pakir di
Muhadjir
Kecamatan Nanga Pinoh dan Konsumen /
tepi
jalan
kebijakan
publik
(Widodo,
2008:112)
umum.
menurut
Seksi
Bidang
kebijakan publik, dalam hal ini yaitu
di
Darat,
Kepala
Perhubungan
Sarana Darat,
dan Staff,
“suatu
pengguna jasa parkir. Objek penelitian
proses untuk menilai seberapa jauh suatu
adalah Pelaksanaan Retribusi parkir di tepi
kebijakan publik dapat membuahkan hasil,
jalan umum di Kecamatan Nanga Pinoh
yaitu dengan membandingkan antara hasil
Kabupaten Melawi. Instrumen penelitian
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
5
merupakan
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/ adalah
peneliti
itu
Teknik
jalan karena tata kota yang salah. Pada tahun
pengumpulan data yaitu melalui observasi,
2008 ke 2009 terjadi kenaikan target
wawancara
Teknik
retribusi yang sangat signifikan yaitu dari
analisis data menggunakan model Miles and
Rp. 29.700.000,- menjadi Rp. 63.000.000,-,
Huberman. Teknik keabsahan data (uji
tetapi
validitas) menggunakan triangulasi sumber,
penurunan target retribusi kembali yaitu
triangulasi teknik dan triangulasi waktu.
menjadi Rp.37.800.000. itu terjadi karena
dan
sendiri.
dokumentasi.
pada
tahun
2010
mengalami
target retribusi pada tahun 2009 tidak sesuai
III. HASIL PENELITIAN DAN
dengan kondisi real di lapangan yaitu
PEMBAHASAN
dengan lahan parkir yang minim. Oleh
3.1 Hasil Penelitian
karena itu pada tahun 2010 mengalami
3.1.1. Hasil Wawancara
penurunan target retribusi yang disesuaikan
Peraturan retribusi parkir di tepi
dengan kondisi kenyataannya di lapangan.
jalan umum telah dikomunikasikan kepada
Dalam pelaksanaan perparkiran ini jumlah
masyarakat dan para petugas di lapangan
personil di lapangan masihlah minim, tidak
melalui proses sosialisasi dengan turun
sesuai dengan luas lahan parkir yang
langsung
ada.Pengetahuan
ke
lapangan
masyarakat dan
yang
dimiliki
oleh
melalui media massa, kendalan – kendala
pelaksana di lapangan mengenai tarif dasar
yang dihadapi dimana sebagian masyarakat
yang telah di tetapkan di dalam peraturan
bertanya dan meminta kejelasan mengenai
mengenai retribusi parkir ini sangatlah
manfaat dari retribusi ini.
kurang dimiliki, ini terbukti dari beberapa
Sumberdaya penunjang pelaksana
wawancara kepada nara sumber yang justru
sudah
menanyakan kembali berapa tarif dasar yang
menunjang seperti aktor yang terlibat tau apa
ditetapkan di dalam Peraturan tersebut.
tugas
didalam
Sehingga rata – rata petugas parkir menarik
perparkiran, identitas – identitas pengenal
tarif sebesar Rp 1.000 untuk kendaraan roda
juru parkir telah diberikan oleh pihak Dinas
dua dan Rp. 2.000 untuk kendaraan roda
Perhubungan tetapi dalam pelaksanaannya
empat.
retribusi
parkir
dan
banyak
sebagian
fungsi
petugas
besar
mereka
parkir
yang
Disposisi
tidak
/
sikap
menggunakan kelengkapan parkir seperti
implementator
rompi
tugasnya, terutama untuk para juru parkir
dan
keuangan
karcis
yang
parkir.
dimiliki
Sumberdaya masih
minim
sudah
dikatakan
dalam
para
melaksanakan
cukup
baik,
dimana penganggaran untuk kelengkapan
memiliki
parkir tidak dilakukan setiap tahunnya.
tugasnya dengan tulus dan tanpa paksaan,
Kondisi
karena
lahan
parkir
sebagai
sarana
kemampuan untuk
mereka
mereka
memang
pendukung masihlah kurang memadai, lahan
sendri pekerjaan itu,
yang terlalu sempit dan mendekati badan
beberapa
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
juru
melakukan
menginginkan
hanya saja
parkir
yang
ada tidak
6
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
menggunakan rompi, dan sebagian besar
dan 11). Losmen Kasuari + Warkop Sinar
juru parkir tidak menggunakan karcis parkir
Pagi. Hasil observasi menunjukkan bahwa
yang
Dinas
dari 12 titik parkir terdapat dua loksi yang
Perhubungan dan menarik pungutan sebesar
masih belum memiliki lahan parkir, artinya
Rp. 1.000 untuk kendaraan roda dua. Setiap
lahan parkir harus dilakukan di badan jalan
juru parkir menerima imbalan / insentif dari
yaitu di depan Toko Cempaka Permai dan
sisa hasil retribusi parkir yang menjadi
Toko Jasa Pertanian. Terdapat 7 lokasi
setoran wajib mereka ke Dinas. Artinya
parkir yang masih kurang memadai atau
setiap
telah
disediakan
harinya
pihak
titik
parkir
terkesan kecil dan sempit yaitu di Pasar
setoran
wajib
Sayur Jalan Rawat Inap, Pasar Sayur Jalan
kepada Dinas Perhubungan yang besarannya
Markasan, Buana Cafe, Top Market, Toko
telah
musyawarah
Jasa Pertanian, Toko Cempaka Permai dan
bersama, selebih dari uang setoran tersebut
Rumah Makan Talago. Dari sisi keamanan
akan menjadi imbalan / insentif bagi para
ada 2 titik parkir dirasa kurang aman karena
pelaksana dilapangan tersebut.
lokasi parkir telah berada pada badan jalan
berkewajiban
setiap
membayar
ditetapkan
secara
Koordinasi diantara pihak Dinas Perhubungan
dengan
para
pelaksana
yaitu di depan Toko Jasa Pertanian dan Toko Cempaka Permai. Juru parkir pada 12 titik
dilapangan dikatakan cukup baik, dimana
parkir
terdapat
antara
dimana kendaraan rata – rata tertata dengan
keduanya. Untuk pembagian tugas pada
baik sehingga terlihat lebih rapi. Bila
pelaksana di lapangan sudahlah baik, dengan
melihat pada sikap pelaksana dilapangan /
aturan yang jelas bahwa setiap titik parkir
juru parkir, bisa dikatakan cukup baik
memiliki satu orang koordinator titik parkir,
seperti memberikan pelayanan, ramah, cepat
nanti koordinator titik parkir ini lah yang
dan tanggap, tulus melayani, serta perlakuan
bertugas mencari anak buahnya untu bekerja
yang adil dan sama. Terdapat 7 titik parkir
dilokasi
yang pertugas parkirnya tidak menggunakan
hubungan
titik
yang
parkirnya
baik
sesuai
dengan
menjalankan tugas
dengan baik
kebutuhannya.
seragam parkir, yaitu : Mini Market Metro,
3.1.2. Hasil Observasi
Mini Market Mitra Indah, Top Market, Toko
Observasi dilakukan di 12 lokasi
Jasa Pertanian, Toko Cempaka Permai,
titik parkir yang tersebar di Kecamatan
Rumah Makan Talago dan Klinik Bhakti
Nanga Pinoh, yaitu: 1). Mini Market Metro,
Husada. Sedangkan untuk karcis parkir,
2). Mini Market Mitra Indah, 3). Pasar Sayur
secara keseluruhan 12 titik parkir tersebut
Jalan Rawat Inap, 4). Pasar Sayur Jalan
tidak ada yang menggunakan karcis parkir
Markasan, 5). Buana Cafe, 6). Top Market,
sebagai tanda bukti pembayaran. Dari 12
7). JL. Cempaka Toko Jasa Pertanian, 8). JL.
titik parkir, tidak ada juru parkir yang
Cempaka Toko Cempaka Permai, 9). Rumah
menarik pungutan sesuai dengan Peraturan
Makan Talago, 10). Klinik Bhakti Husada
Daerah
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
yang berlaku Rp.
500
untuk
7
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
kendaraan roda dua dan Rp. 1.000 untuk
Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum. Selain
kendaraan roda empat, rata – rata juru parkir
itu dokumentasi juga berupa arsip – arsip /
menarik pungutan sebesar Rp.1.000 untuk
berkas –berkas yang berkaitan dengan
kendaraan roda 2 dan Rp. 2.000 untuk
penelitian yang dilakukan oleh penulis,
kendaraan roda empat. Respon konsumen
seperti : Data – data lokasi titik parkir tahun
setelah menerima pelayanan yang diberikan
2012; Peta titik parkir tahun 2012; Surat
oleh para petugas di lapangan / juru parkir,
Tugas Nomor 800/62/DISHUBKOMINFO –
secara
A/ 2012.
keselurahan
12
titik
parkir
menunjukkan bahwa konsumen memberikan
3.2 Pembahasan
respon yang baik kepada juru parkir setelah
3.2.1. Komunikasi
menerima pelayanan.
Proses sosialisasi yang dilakukan
Hasil observasi kepada pihak Dinas Perhubungan
bahwa
dengan pendekatan masyarakat atau terjun
Dinas
langsung ke lapangan, kendala – kendala
tugas
yang muncul pada proses sosialisasi yaitu
memberikan
sebagian masyarakat bertanya – tanya apa
pembinaan kepada juru parkir, memberikan
manfaat dari diberlakukaannya kebijakan
sosialisasi kepada masyarakat dan pelaksana
ini. Di lapangan penarikan tarif retribusi
di lapangan, melakukan control, tanggap dan
adalah sebesar Rp. 1.000 untuk kendaraan
sigap apabila menerima laporan mengenai
roda dua dan Rp. 2.000 untuk kendaraan
permasalahan di lapangan dan melakukan
roda empat, ini tidak sesuai denga yang
koordinasi kepada pelaksana di lapangan
tertera pada peraturan mengenai retribusi
agar pelaksanaan perparkiran ini dapat
parkir ini. Informasi mengenai kebijakan
berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa
retribusi parkir ini di lapangan masihlah
yang telah di tetapkan sebelumnya.
belum maksimal, inilah salah satu penyebab
3.1.3. Hasil Dokumentasi
mengapa rata – rata juru parkir menarik
menunjukkan Perhubungan dengan
baik,
menunjukkan
oleh pihak Dinas Perhubungan dilakukan
bahwa telah
pihak
melaksanakan
dilihat
dari
Hasil dokumentasi yang diperoleh
setoran dua kali lipat karena minimnya
oleh peneliti dalam penelitian ini adalah
pengetahuan mereka tentang besaran tarif
berupa Peraturan – peraturan / perundang –
resmi di dalam Peraturan Daerah tersebut.
undangan yang berkaitan dengan apa yang
Tetapi ada juga sebagian dari mereka yang
akan diteliti oleh penulis, seperti : Peraturan
mengetahui besaran tarif resmi perparkiran
Bupati Melawi Nomor 33 Tahun 2007
yang tercantum di dalam Peraturan Daerah,
Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok,
hanya saja ada dari mereka sendiri yang
Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan,
mengatakan dan berdalih bahwa mencari
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten
kembalian atau uang Rp. 500
Melawi; dan Peraturan Daerah Kabupaten
saat ini adalah sulit, sehingga menarik Rp.
Melawi Nomor 15 Tahun 2007 Tentang
1.000 untuk kendaraan roda duanya, dan
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
8
untuk pada
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/ masyarakat pun tidak merasa keberatan bila
parkir tidak sesuai dengan jumlah kendaraan
harus membayar Rp. 1.000 karena sulitnya
bermotor
mencari uang Rp. 500 tersebut. Pembinaan
observasi menunjukkan bahwa dari 12 titik
khusus untuk para pelaksana di lapangan
parkir yang tersebar di Kecamatan Nanga
telah
Dinas
Pinoh, hanya 5 titik parkir yang memiliki
Perhubungan dan secara rutin ke lapangan
lahan parkir yang ideal. Bahkan ada dua titik
untuk melakukan pembinaan dan menarik
parkir yang tidak memiliki lahan sehingga
setoran wajib.
harus memarkirkan kendaraan nya pada sisi
3.2.2. Sumberdaya
badan jalan. Selain keberadaan lahan parkir,
dilakukan
Dari
oleh
hasil
pihak
wawancara
kepada
pihak
yang
Dinas
ada.
Berdasarkan
Perhubungan
juga
membagikan
bahwa yang mempunyai tanggung jawab
untuk menunjang pelaksanaan perparkiran
terhadap
memiliki
ini di lapangan berupa tanda pengenal,
Mereka
seperti baju rompi juru parkir yang telah
sumberdaya
yang
ini
menunjang.
pendukung
telah
beberapa nara sumber penulis menemukan
perparkiran
sarana
hasil
mengetahui apa yang harus mereka lakukan
dilengkapi
dan kerjakan sesuai dengan bidangnya
Perhubungan, Logo – logo dan tulisan juru
masing
terdapat
parkir. Selain itu setiap tahunnya Dinas
pelaksanaan
Perhubungan juga melakukan pengadaan
–
masing.
Apabila
permasalahan
didalam
perparkiran ini,
maka
akan
dilakukan
terlebih dahulu azas musyawarah antara juru parkir
dan
pemilik
lahan,
dengan
lainnya
lambang
Dinas
rambu – rambu perparkiran. 3.2.3. Disposisi
apabila
Berdasarkan
hasil
wawancara
permasalahan ini tidak dapat diselesaikan
bahwa pelaksana di lapangan melaksanakan
dengan azas musyawarah maka koordinator
tugasnya dengan tulus dan ikhlas tanpa
perparkiran
adanya unsur paksaan. Berdasarkan hasil
akan
turun
langsung
ke
lapangan, dan apabila masih belum juga
observasi
menemukan
akan
pelaksana di lapangan menunjukkan hasil
rapat
kerja yang baik seperti kendaraan yang
terlebih dahulu di Dinas Perhubungan.
tersusun dengan rapi, ini menunjukkan
Sumber dana untuk membiayai operasional
bahwa
pelaksanaan retribusi parkir tidak dilakukan
melayani
setiap tahunnya hanya dilakukan sesuai
beberapa pelaksana di lapangan yang tidak
dengan kebutuhan saja. Pemberian incentive
mengindahkan himbauan dari pihak Dinas
kepada pelaksana di lapangan / juru parkir
Perhubungan
tidak di berikan dengan melalui pembayaran
rompi yang telah disediakan, selain itu,
resmi dari Pemerintah Kabupaten Melawi.
karcis parkir yang telah dibagikan oleh pihak
Fasilitas fisik seperti lahan parkir dirasakan
Dinas Perhubungan kepada masing – masing
masih sangat kurang, dimana luasnya lahan
lokasi parkir, tidak digunakan sebagai mana
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
9
diselesaikan
titik
temunya
dengan
maka
melakukan
juga
mereka
menunjukkan
memang
masyarakat.
untuk
bahwa
bekerja
Hanya
saja
menggunakan
dan ada
baju
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/ mestinya. Dalam sistem perparkiran ini, juru parkir tidak memperoleh gaji resmi dari
IV. SIMPULAN DAN KETERBATASAN
Pemerintah Kabupaten Melawi tetapi para
4.1 Simpulan
juru parkir memperoleh imbalan dari hasil
4.1.1.
kerja kerasnya sendiri yaitu dari sisa setoran wajib
mereka
kepada
pihak
Dinas
Komunikasi Proses transformasi kebijakan telah
dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan
Perhubungan.
kepada kelompok sasaran (masyarakat) yaitu
3.2.4. Struktur Birokrasi
sosialisasi
Kewenangan
terjun
langsung
tugas
kelapangan dan media massa, sosialisasi
untuk di dalam organisasi telah diatur di
diberikan kepada pemilik lahan parkir,
dalam Peraturan Bupati Melawi Nomor 33
pelaksana
Tahun 2007 Tentang Struktur Organisasi,
masyarakat
Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata kerja Dinas
Pembinaan khusus juga telah diberikan
Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika
kepada
Kabupaten
pemberian motovasi dan wawasan.
Melawi,
pembagian
dengan
sedangkan
untuk
yang
bertugas
pengguna
pelaksana
di
dan jasa
kepada parkir.
lapangan
dengan
Koordinator Perparkiran dan Koordinator
Pelaksanaannya di lapangan bahwa
Titik Parkir tugas dan tanggung jawabnya
implementor belum mengetahui berapa tarif
diatur Surat Tugas yang telah di keluarkan
dasar perparkiran yang telah ditetapkan di
oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Melawi.
dalam Peraturan Daerah, bahkan dari mereka
terdapat pembagian tugas yang sangan jelas
menanyakan kembali besaran tarif resmi
didalam
di
perparkiran tersebut. Wawasan masyarakat
Kecamatan Nanga Pinoh ini. Koordinasi
mengenai isi Perda sangatlah penting, agar
antara pelaksana lapangan dengan pihak
masyarakat lebih mengerti dan memahami
Dinas
isi Perda, komunikasi kepada masyarakat
pelaksanaan
Perhubungan
Koordinasi
dilakukan
perparkiran
berupa untuk
pembinaan. mengatasi
dapat
lebih
ditingkatkan
yaitu
dengan
permasalahan yang terjadi di lapangan.
melakukan
Apabila terdapat permasalahan di lapangan
mengingat
maka juru parkir akan melaporkan kepada
dikeluarkan revisi Peraturan Daerah untuk
koordinator titik parkir di tempat ia bertugas.
retribusi parkir di tepi jalan umum ini.
Koordinator titik parkir inilah yang nantinya
Sosialisasi ini dapat berupa meminta karcis
akan
pada saat setiap kali parkir dan mengenai
kepada
melaporkan permasalahan tersebut staff
Dinas
Perhubungan
yang
bertugas koordinator perparkiran.
sosialisasi untuk
tarif resmi
secara
tahun
efektif,
depan
yang ditetapkan di
akan
dalam
Peraturan Daerah. Sosialisasi ini juga dapat dilakukan dengan memberikan penambahan plang tarif parkir di kawasan yang strategis. 4.1.2.
Sumberdaya Untuk
menunjang
pelaksanaan
kebijakan ini maka diperlukan sumber daya manusia. Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
Bila
dari
segi
kualitas,
para
10 10
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/ implementator telah mengetahui apa saja yang
pelaksana dilapangan guna menyeimbangi
menjadi
dengan
tugas
dan
kwajibannya didalam
kondisi
perparkiran
yang
ada,
pelaksanaan kebijakan tersebut, dan mereka juga
mengingat jumlah titik parkir yang semakin
mengetahui apa yang harus dikerjakannya
meningkat untuk setiap tahunnya. Untuk
memiliki
strategi
dan
– strategi khusus untuk
sumberdaya
keuangan,
dapat
menghadapi permasalahan yang terjadi di lapangan.
dengan
Sedangkan dari segi kuantitasnya dirasakan masih
kelengkapan – kelengkapan di lapangan
sangatlah kurang, dimana dalam pelaksanaannya di
sebagai sarana pendukung bagi kelancaran
lapangan jumlah juru parkir yang ada belum sesuai
saat melaksanakan tugas. Dan menetapkan
dengan lahan yang tersedia. Sumber daya keungan
target retribusi sesuai dengan kondisi real
dalam hal ini adalah anggaran untuk pengadaan
yang ada di lapangan. Untuk sumberdaya
atribut petugas di lapangan dan insentive petugas di
peralatan dapat dilakukan dengan penataan,
lapangan. Anggaran di lakukan setiap tahunnya,
penempatan dan penambahan lokasi parkir
hanya saja untuk beberapa tahun anggaran tidak
yang tepat, untuk lahan parkir yang berada
ada dan baru pada tahun 2011 anggaran tersebut
di pinggir jalan memang sulit untuk ditata
ada dan pengadaan atribut di lapangan dapat
kembali karena memang tata kota yang
dilakukan. pemberian incentive kepada petugas di
dibuat sudah mendekati jalan raya. Untuk
lapangan tidak menggunakan pembayaran resmi
beberapa lokasi yang masih memiliki lahan
dari Pemerintah Kabupaten Melawi, incentive
yang cukup untuk pengelolaan perparkiran
diterima dari sisa
perparkiran
yang masih belum dikelola perparkirannya,
dari setoran wajib tiap lokasi kepada Dinas
ada baiknya bila dimanfaatkan dengan
Perhubungan.
sebaik – baiknya. Seperti contoh yaitu di
hasil
pendapatan
Sumberdaya
lainnya
yang turut
mempengaruhi pelaksanaan kebijakan ini sarana
dan
adalah
penganggaran
dilakukan
uang
untuk
depan Bank BRI, Bank Kalbar dan Rumah
prasana pendukung, seperti lahan
Sakit Umum Melawi. Dengan pengelolaan
parkir dan kelengkapan atribut juru parkir. Lahan
lokasi tersebut akan menambah pendapatan
untuk parkir di Kecamatan Nanga Pinoh banyak
retribusi parkir di tepi jalan umum.
terdapat permasalahannya, seperti di kawasan pasar
4.1.3.
dan disekitar pinggir – pinggir jalan, dimana
Disposisi Petugas
pelaksana
di
lapangan
lahan – lahan parkir yang berada di pinggir jalan
melakukan pekerjaannya secara tulus tanpa
sangatlah sempit akibat tata ruang kota yang
ada unsur paksaan, karena mereka sendiri
dibuat
yang
mendekati jalan
perhubungan
telah
besar.
Pihak Dinas
membagikan atribut parkir
menghendaki
diinginkannya.
lokasi
parkir
Ketulusan
ini
yang sangat
kepada petugas juru parkir di lapangan, seperti
mempengaruhi kinerja mereka di lapangan.
rompi parkir yang dilengkapi dengan lambang
Pelaksana
Dinas Perhubungan beserta logo – logo dan tulisan
imbalan atas pekerjaannya yaitu dari sisa
juru parkir, tetapi pada kenyataannya di lapangan
setoran
banyak juru parkir yang tidak mengindahkan
Perhubungan.
himbauan
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya
dari
pihak
Dinas Perhubungan
tersebut.
di
wajib
lapangan
ini
mereka Juru
parkir
memperoleh
kepada di
Dinas lapangan
secara baik dilihat dari kerapian kendaraan Peningkatan sumberdaya manusia dapat
dilakukan
dengan
meningkatkan
kuantitas
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
di lokasi parkirnya dan respon masyarakat setelah melakukan pelayanan di lokasi yang
11 11
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/ bersangkutan. hanya saja ada beberapa juru parkir
masyarakat,
yang tidak menggunakan rompi parkir yang telah
sangatlah
dibagikan oleh pihak Dinas Perhubungan, dan juru
dilakukan dengan melakukan pengecekan
parkir tidak menggunakan karcis parkir sebagai
rutin ketitik – titik lokasi parkir untuk
bukti pembayaran. Karcis parkir ini tidak digunakan
menanyakan bagaimana kondisi dan situasi
karena
pelaksanaan perparkiran pada
penolakan
dari
masyarakat
yang
oleh
karena
diperlukan.
itu
koordinas
Koordinasi
saat
dapat
itu,
menganggap remeh kegunaan karcis parkir tersebut,
menanyakan permasalahan dan kendala –
selain DPPKAD yang bertugas mengeluarkan karcis
kendala yang dihadapi pada saat proses
parkir sering terlambat dalam mendistribusikan
perparkiran dengan tujuan untuk sharing of
karcis parkir tersebut kepada Dinas Perhubungan
information.
sehingan Dinas Perhubungan tidak dapat mebagikan
4.2 Keterbatasan Studi
karcis parkir kepada koordinator titik parkir yang
1.
terseber di Kecamatan Nanga Pinoh. Disposisi
dapat
Aspek di luar fokus studi seperti komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi
ditingkatkan dengan
memberikan reward kepada juru parkir
yang dapat memberikan pengaruh kepada
yang
hasil yaitu pada fokus pengelolaan atau
melaksanakan tugas sesuai
penataan, bagaimana mengelola dan menata
dengan aturan yang ada, contoh reward tersebut
perparkiran baik dari lokasi maupun pelaksana
dapat berupa pujian atau tambahan biaya, karena
di lapangan.
disposisi ini akan muncul apabila tidak hanya
2.
Dalam
penelitian
ini
terdapat beberapa
menguntungkan bagi organisasinya saja tetapi juga
kekurangan
bagi dirinya sendiri.
memberikan peluang kepada orang lain untuk
4.1.4.
Struktur Birokrasi
dapat
Didalam pelaksanaan kebijakan retribusi
penelitian – penelitian berikutnya. Penelitian
parkir di tepi jalan umum ini, struktur birokrasi
ini dirasakan masih belum dilakukan secara
yang ada telah berjalan dengan baik san telah
mendalam karena jumlah waktu penelitian
kondusif pada kebijakan yang tersedia. Dimana
yang diberikan sangat terbatas yaitu hanya 3
pihak
terhadap
minggu. Contoh peluang tersebut seperti pada
pelaksanaan retribusi parkir ini adalah pada Dinas
fokus sumberdaya baik penunjang maupun
Perhubungan, ini telah jelas tercantum didalam
manusia yaitu bagaimana kondisi lahan untuk
Peraturan Daerah No. 15 Tahun
perparkiran yang ideal, selain itu bagaimana
2007
Didalam pelaksanaan retribusi
pula cara pihak yang berwenang mengatasi
parkir ini, pihak Dinas Perhubungan melakukan
masalah diperparkiran mengenai keberadaan
kerjasama dengan pihak swasta dan masyarakat,
juru parkir yang tidak sah.
agar
yang
tersebut.
tidak
bertanggungjawab
terjadi
fragmentasi
yang
mungkin
dapat
menyempurnakannya kembali pada
organisasi
(organisasi yang terpecah – pecah) maka pihak Dinas Perhubungan melakukan koordinasi kepada pihak swasta dan masyarakat untuk menyatukan tujuan. Dalam
pelaksanaan
suatu
kebijakan
publik, actor yang terlibat bukan hanya dari pemerintahan saja tetapi juga dari swasta dan Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
12 12
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
V. UCAPAN TERIMA KASIH Pada kesempatan ini, penulis ingin mengucapkan terima kasih yang setinggi – tingginya kepada : 1.
Dinas
Perhubungan,
Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Melawi yang telah memberikan kemudahan didalam memperoleh data dan informasi. 2.
Program Studi Ilmu Pemerintahan Kerjasama
Universitas
Tanjungpura
dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
VI. REFERENSI Agustino, Leo, 2006. Dasar – Dasar Kebijakan Publik. Bandung : CV Alfabeta. Waluyo, 2007. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi dan Implementasinya Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah). Sumedang : CV Mandar Maju. Widodo, Joko, 2008. Analisis Kebijakan Publik (Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik). Malang : Bayumedia. Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 33 Tahun 2007 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Melawi. Peraturan Daerah Kabupaten melawi Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum.
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
13 13
Jurnal Governance, S-1 Ilmu Pemerintahan, Volume 1 Nomor 1, Desember 2012 http://jurnalmahasiswa.fisip.untan.ac.id/index.php/jurnalilmupemerintah/
Selvi Nurdiana Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura
14 14