IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KAWASAN TANPA ROKOK DI PUSKESMAS PANDANARAN KOTA SEMARANG Oleh : Ricky Fernando, Aufarul Marom Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Jalan Profesor Haji Soedarto, Sarjana Hukum Tembalang Semarang Kotak Pos 1269 Telepon (024) 7465407 Faksimile (024) 7465405 Laman : http// www.fisip.undip.ac.id email
[email protected] ABSTRAK Dalam rangka upaya membatasi aktivitas merokok seseorang di Kota Semarang maka Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 3 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang dan aspek-aspek penghambat implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini diperoleh dari hasil wawancara dan dokumentasi.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang cukup baik namun masih ada beberapa kekurangan. Pada aspek komunikasi masih ada masyarakat yang kurang memahami batasan dalam wilayah Kawasan Tanpa Rokok. Dalam aspek sumberdaya Puskesmas Pandanaran memiliki kekurangan dalam tenaga keamanan dan tidak adanya dana yang dikeluarkan untuk Kawasan Tanpa Rokok. Pada aspek disposisi sikap banyak pegawai yang melakukan tugasnya secara ganda untuk menutupi kekosongan yang ada. Kemudian, aspek perubahan perilaku, setiap orang membutuhkan waktu untuk berubah dan terbiasa dengan adanya Kawasan Tanpa Rokok.Kesimpulan dari penelitian ini adalah implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok tidak dapat berjalan dengan baik karena beberapa aspek penghambat, yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi sikap dan perubahan perilaku. Saran yang diberikan adalah perlu adanya penambahan pegawai terutama pada tenaga keamanan serta tingkat kemampuan dan ketegasan pegawai. Kemudian segera menyediakan media sosialisasi melalui video promosi dan informasi kesehatan secara periodik tentang Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang agar masyarakat dapat cepat mengerti tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, Kawasan Tanpa Rokok
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Udara memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk
lainnya. Untuk melindungi kualitas udara diperlukan
upaya-upaya
pengendalian
terhadap sumber-sumber pencemar udara dan terhadap kegiatan yang memiliki
potensi mencemari udara salah satunya
perokok aktif terbanyak di Dunia yaitu
adalah rokok.
sebanyak 61,4 juta dengan rincian 60%
Rokok merupakan salah satu zat adiktif yang mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia dimana 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat
pria dan 4,55% wanita. Sementara itu perokok pada anak dan remaja juga terus meningkat 43 juta dari 97 juta warga Indonesia adalah perokok pasif.
menyebabkan kanker bagi tubuh sehingga
Dasar
hukum
Kawasan
apabila digunakan dapat mengakibatkan
Tanpa Rokok di Indonesia yaitu Undang-
bahaya kesehatan bagi perokok itu sendiri
Undang Republik Indonesia Nomor 36
dan orang lain sekitarnya yang bukan
Tahun
perokok. Berdasarkan penelitian Komite
mengamanatkan dalam upaya menciptakan
Nasional yang bergerak dalam penanganan
lingkungan yang sehat, maka setiap orang
masalah rokok, udara yang mengandung
berkewajiban menghormati hak orang lain
asap rokok dapat mengganggu kesehatan
dalam memperoleh lingkungan yang sehat,
orang yang ada diruangan atau lingkungan
baik fisik, biologi, maupun sosial, dan
terdekat. Walaupun merokok merupakan
setiap
hak dari setiap orang namun hak ini juga
berperilaku
mengandung
mewujudkan,
kewajiban
adanya
2009
tentang
orang
Kesehatan
berkewajiban hidup
untuk
sehat
dalam
mempertahankan,
penghormatan terhadap hak orang lain
memajukan
untuk memperoleh udara yang sehat dan
tingginya. Lingkungan yang sehat dapat
bersih.
terwujud antara lain dengan menerapkan Tingginya konsumsi rokok
di
masyarakat
menimbulkan
Indonesia
implikasi
dipercaya
negatif
yang
sangat luas, tidak saja terhadap kualitas kesehatan
tetapi
juga
kehidupan
sosial
dan
Indonesia.
Perlu
menyangkut ekonomi
diketahui
di
kesehatan
yang
serta
setinggi-
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum serta tempat-tempat lain yang ditetapkan.
bahwa
Kawasan Tanpa Rokok adalah
berdasarkan data yang disampaikan oleh
tempat atau ruangan yang dinyatakan
Dirjen Pengendalian
dilarang untuk merokok, memproduksi,
Penyakit
(P2PL)
Kementrian Kesehatan (Sindonews.com 31
menjual,
mengiklankan
dan/atau
Mei 2013) bahwa tahun 2013 Indonesia
mempromosikan rokok. Tujuan penerapan
menjadi negara Ketiga dengan jumlah
KTR secara khusus adalah menurunkan
angka kesakitan dan kematian akibat
Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan
rokok, sedangkan secara umum penerapan
merupakan salah satu dari tujuh tempat
KTR
yang menjadi prioritas Kawasan Tanpa
dapat
membantu
terwujudnya
lingkungan yang bersih, sehat, aman dan
Rokok,
nyaman; memberikan perlindungan bagi
Pandanaran
masyarakat bukan perokok; menurunkan
mendukung perda Kawasan Tanpa Rokok.
angka perokok; mencegah perokok pemula
Dengan adanya Perda Kawasan Tanpa
dan
dari
Rokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika
khususnya pada Puskesmas Pandanaran
dan Zat Adiktif (NAPZA).
dapat mendukung pelaksanaan Kawasan
melindungi
generasi
muda
Tindak lanjut dari adanya dampak rokok
bagi
kesehatan
manusia
seperti
pada
Puskesmas
Kota Semarang yang telah
Tanpa Rokok secara efektif.
dan
Namun
pada
kenyataannya
lingkungan, maka pemerintah daerah kota
berdasarkan
Semarang membuat peraturan Walikota
dilakukan pada tanggal 7 oktober 2015
Semarang Nomor 12 tahun 2009 tentang
masih ada pengunjung yang merokok di
Kawasan
area Puskesmas Pandanaran. Hal ini
Tanpa
Rokok
(KTR)
dan
pengamatan
yang
Kawasan Terbatas Merokok (KTM) Kota
dikarenakan
tidak
Semarang. Rilisan peraturan Walikota
Puskesmas
mempedulikan
yang telah ditetapkan dan diundangkan
mematuhi
aturan
pada tanggal 14 Mei 2009 kemudian
Puskesmas Pandanaran sebagai fasilitas
dilanjutkan dengan penetapan Peraturan
pelayanan kesehatan seharusnya tidak
Daerah Kota Semarang No. 3 Tahun 2013
tercemari oleh asap rokok yang dapat
tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan
mengganggu orang yang bukan perokok
ini tidak lepas dari sejumlah pertimbangan,
terutama pasien.
diantaranya bahwa guna meningkatkan kesehatan masyrakat untuk senantiasa membiasakan pola hidup sehat. Juga bahwa
merokok
dapat
menyebabkan
terganggunya atau menurunnya kesehatan bagi perokok maupun masyarakat yang bukan perokok namun ikut menghisap rokok orang lain.
Namun
semua
telah
pengunjung dan
tersebut.
dalam
mau
Padahal
kenyataannya,
banyak sekali terlihat perilaku pengunjung di puskesmas tidak menunjukkan adanya kepatuhan terhadap peraturan tersebut. Hal ini menunjukkan belum adanya tindak tegas
dari
pihak
Puskesmas
untuk
menindak tegas pengunjung yang merokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang.
Kebijakan
Kawasan
Siagian (Ibrahim, 2009:15) mendefinisikan
Tanpa Rokok juga mesti didukung dengan
Administrasi Negara adalah Keseluruhan
kepatuhan dan kepedulian masyarakat
kegiatan yang dilakukan oleh seluruh
mengenai kebijakan tersebut, sehingga
aparatur pemerintahan dari suatu negara
Kebijakan pemerintah tentang area bebas
dalam usaha mencapai tujuan.
rokok
penerapan
nantinya
menyelamatkan
akan
nasib
mampu
perokok
pasif
melihat banyaknya jumlah perokok aktif yang ada. Maka peneliti disini mengambil judul
“Implementasi
Kebijakan
Kawasan Tanpa Rokok Di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang”
Nicholas
Henry
(Pasolong,2007:8),
mendefinisikan
administrasi
adalah
publik
suatu
kombinasi yang kompleks antara teori dan praktik,
dengan
tujuan
mempromosi
pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan
B. Rumusan Masalah
publik Agar lebih responsif terhadap 1. Bagaimana
Implementasi
Kebijakan
Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang?
kebutuhan sosial. Administrasi Publik berusaha melembagakan praktik-praktik manajemen agar sesuai dengan nilai
2. Aspek apa saja yang menjadi faktor penghambat Implementasi Kebijakan
efektivitas,
efisiensi
dan
pemenuhan
kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas 2. Kebijakan Publik
Pandanaran Kota Semarang? C. Tujuan Penelitian a. Untuk
William
mengetahui
Implementasi
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang. b. Untuk mengetahui aspek apa sajakah yang
menjadi
Implementasi Tanpa
faktor
penghambat
Kebijakan
Rokok
Di
Pandanaran Kota Semarang. D. Kajian Pustaka 1. Administrasi Publik
Kawasan Puskesmas
Dunn
mengatakan
(Subarsono,
bahwa
2005:39),
kebijakan
publik
adalah suatu rangkaian pilihan-pilihan yang saling berhubungan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat pemerintah pada bidang-bidang yang menyangkut tugas pemerintahan,
seperti
pertahanan
keamanan, energi, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan
masyarakat,
kriminalitas,
perkotaan dan lain-lain. Thomas
R.
Dye
(Indiahono,
2009:17) mendefinisikan kebijakan publik
adalah “apapun yang dipilih pemerintah
lembaga dan rezim yang berkuasa,
untuk dilakukan atau tidak dilakukan”.
tingkat kepatuhan dan adanya respon
Interpretasi
dari pelaksana.
kebijakan
dari
kebijakan
menurut Dye harus dimaknai dengan dua
Model implementasi kebijakan menurut
hal penting: pertama, bahwa kebijakan
pandangan
haruslah dilakukan oleh badan pemerintah,
2005:90), dipengaruhi empat variabel,
dan kedua, kebijakan tersebut mengandung
yakni; komunikasi, sumberdaya, disposisi
pilihan dilakukan atau tidak dilakukan oleh
dan kemudian struktur birokrasi. Keempat
pemerintah.
variabel tersebut juga saling berhubungan
memiliki
Dalam
kebijakan
tahapan-tahapan
publik
yang
harus
dilewati. Tahapan dalam kebijakan publik itu sendiri adalah penyusunan agenda, formulasi
dan
legitimasi
kebijakan,
Edwards
III
(Subarsono,
satu sama lain. D. Operasionalisasi Konsep Implementasi
kebijakan,
yaitu
berarti
implementasi kebijakan, evaluasi terhadap
menyediakan sarana untuk melaksanakan
implementasi,
dampak
suatu kebijakan dan dapat menimbulkan
kebijakan, serta muncullah kebijakan baru.
dampak akibat terhadap sesuatu tertentu.
kinerja,
dan
Peniliti mengacu pada aspek Sumberdaya, 3. Implementasi Kebijakan Publik Menurut
Grindle
bahwa
keberhasilan
Disposisi Sikap, dan Komunikasi yang
(Subarsono,2005:93), implementasi
mempengaruhi Implementasi Kebijakan Kawan
Tanpa
Rokok
di
kebijakan publik dipengaruhi oleh dua
Pandanaran Kota Semarang.
variabel besar, yakni
1. Sumberdaya
1.
Isi kebijakan (content of policy) : kepentingan
kepentingan
yang
mempengaruhi, tipe manfaat, derajat perubahan yang ingin dicapai, letak pengambilan
keputusan,
pelaksana
program, sumber-sumber daya yang digunakan 2.
Lingkungan implementasi (context of implementation):
kekuasaan,
kepentingan kepentingan, dan strategi dari aktor yang terlibat, karakteristik
Sumberdaya
yang
Puskesmas
dimaksud
adalah
ketersediaan sarana dan prasarana dalam implementasi peraturan Kawasan Tanpa Rokok, serta sumberdaya manusia sebagai pelaksana
implementasi
kebijakan.
Sumberdaya manusia yang berkualitas baik itu dalam badan pelaksana kegiatan maupun
masyarakat
sebagai
sasaran
peraturan akan semakin mendukung dalam implementasi
peraturan
Kemampuan
sumberdaya
tersebut. untuk
melaksanakan kebijakan , sumber dana dan
ketesediaan sarana dan prasarana untuk
tingkat kepatuhan masyarakat terhadap
mendukung
peraturan kawasan tanpa rokok tersebut.
keberhasilan
implementasi
kebijakan kawasan tanpa rokok.
E. Metode Penelitian
2. Disposisi Sikap
1. Jenis Penelitian
Sikap
pelaksana
harus
memiliki
pengetahuan, keterampilan, proses maupun teknik
yang
bisa
memperlancar
keberhasilan suatu tugas atau pekerjaan
Penelitian
ini
menggunakan
metode
penelitian kualitatif bersifat deskriptif. 2. Fokus dan Lokus Penelitian
yang dibebankan kepadanya. Pelaksana
Fokus dari penelitian ini adalah adalah
harus paham terhadap kebijakan Kawasan
implementasi kebijakan kawasan tanpa
Tanpa Rokok yang berlaku. Ketegasan
rokok di Puskesmas Pandanaran Kota
sikap aparat
Semarang. Lokasi penelitian di Puskesmas
pelaksana kebijakan dalam
melaksanakan kebijakan kawasan tanpa rokok di Puskesmas Pandanaran Kota
Pandanaran Kota Semarang. 3. Subjek Penelitian
Semarang dimana pelaksana juga harus memiliki
kesadaran
mendukung kebijakan
penuh
keberhasilan kawasan
untuk
implementasi
tanpa
rokok
di
Dalam pemilihan informasn dilakukan secara
purposive.
Informan
dalam
penelitian ini adalah Kepala Puskesmas
Puskesmas Pandanaran Kota Semarang.
Pandanaran,
3. Komunikasi
Pandanaran,
Implementasi kebijakan mesti didukung
Kesehatan dan Informasi Kesehatan Dinas
baik oleh pemerintah, swasta dan juga
Kesehatan
masyarakat. Masyarakat berperan sebagai
Pengunjung Puskesmas Pandanaran.
kelompok
sasaran
mendukung kawasan
yang
juga
implementasi
tanpa
rokok
di
harus
masyarakat
Kepala
Kota
Seksi
Puskesmas Promosi
Semarang,
dan
4. Instrumen Penelitian
kebijakan Puskesmas
Pandanaran Kota Semarang. Perlunya kesadaran
Sanitarian
untuk
patuh
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen adalah peneliti itu sendiri 5. Sumber Data
terhadap kebijakan yang ada. Perlunya Komunikasi yang baik terhadap kelompok
a. Data Primer dalam penelitian ini data
sasaran seperti sosialisasi dan pembinaan
diperoleh
terhadap masyarakat, apakah sosialisasi
langsung kepada informan.
tersebut
berpengaruh
besar
terhadap
dari
hasil
wawancara
b. Data Sekunder adalah data yang
tersebut maka Puskesmas Pandanaran
diperoleh dari studi pustaka atau bahan
dinyatakan Kawasan yang dilarang untuk
informasi
kegiatan
lain
yang
berhubungan
dengan masalah yang akan diteliti, baik dari
tinjauan
dokumen
pustaka,
maupun
dari
dokumenpenelitian
sebelumnya.
produksi,
penjualan,
iklan,
promosi dan/ atau penggunaan rokok Pengimplementasian
Peraturan
daerah Kota Semarang nomor 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah disosialisasikan oleh Dinas Kesehatan
6. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumen.
Kota Semarang kepada masing-masing pengelola Kawasan Tanpa Rokok. Setelah disosialisasikannya Perda tersebut maka setiap tempat yang telah ditetapkan harus
7. Analisis Data
menjalankan kebijakan.
Dalam penelitian ini, peneliti memilih analisis data kualitatif
Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang telah berjalan tetapi dalam
8. Kualitas Data
implementasinya masih banyak orang yang Stretegi validitas yang digunakan dalam
kurang disiplin dengan melanggar atau
penelitian ini adalah teknik triangulasi.
tidak mempedulikan peraturan tersebut. Masih ada pengunjung
PEMBAHASAN
mengetahui A. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
Rokok
di
Puskesmas
Pandanaran Kota Semarang
tentang
yang kurang
Kawasan
Tanpa
Rokok dimana batasan-batasan tempat merokok, tidaknya adanya smoking area, dan tidak mengetahui sanksi tegas dari
Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
peraturan tersebut.
Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota
1. Isi Kebijakan
Semarang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir atau lebih tepatnya setelah
1.1 Kepentingan yang mempengaruhi
Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 3
Penyelenggaraan
tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran
diterbitkan. Sebagai tempat pelayanan
telah didukung dengan adanya Peraturan
kesehatan yang ditetapkan dalam Perda
Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun
Kebijakan
Kawasan
2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
bertebaran dan juga bungkus rokok.
Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan
Tetapi, sekarang jumlah tersebut sudah
atau area yang dinyatakan dilarang untuk
berkurang dan mulai jarang terlihat serta
kegiatan
produksi,
didukung dengan perilaku hidup bersih
promosi
dan/atau
penjualan,
iklan,
penggunaan
rokok.
Dengan adanya peraturan tersebut maka tempat
pelayanan
kesehatan
yaitu
sehat dari pihak puskesmas. 1.3 Pelaksana Progam
Puskesmas Pandanaran termasuk dalam
Berdasarkan penelitian yang dilakukan
Kawasan Tanpa Rokok.
oleh peneliti, Puskesmas Pandanaran telah
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran telah berjalan, namun dalam implementasinya kebijakan tersebut masih terdapat oknum maupun pengunjung
yang
masih
melakukan
kegiatan merokok di dalam Kawasan Puskesmas
Pandanaran.
membuat permasalahan
Sehingga
masih adanya
perokok dalam Kawasan Tanpa Rokok masih belum terselesaikan.
memiliki pegawai yang bertugas untuk mengawasi
Kawasan
Tanpa
Rokok.
Namun dalam implementasinya masih ada aparat yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dimana masih ada pegawai yang merokok di area puskesmas Pandanaran Kota Semarang. 1.4 Sumber Daya yang Digunakan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang tidak
1.2 Manfaat Manfaat dari adanya Kawasan Tanpa Rokok terhadap pegawai dan pengunjung di Puskesmas Pandanaran yaitu dapat merasakan udara yang bersih, segar dan sejuk karena berkurangnya pencemaran udara yang disebabkan oleh adanya asap rokok yang ditimbulkan oleh perokok. Tujuan dari Kebijakan Kawasan Tanpa
mengeluarkan
dana
untuk
melaksanakan kebijakan tersebut. Hal tersebut dikarenakan Dinas Kesehatan selaku
yang
bertanggungjawab
atas
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Semarang telah mendukung kawasan-kawasan tanpa rokok dengan membagikan poster dan himbauan
mengenai
Kawasan
Tanpa
Rokok. Puskesmas
Rokok adalah mengurangi jumlah perokok
Pandanaran
aktif di lingkungan Kawasan Puskesmas
merupakan Kawasan Pelayanan Kesehatan
Pandanaran juga berkurang, yang dimana
yang tidak diperbolehkan adanya Smoking
sebelumnya
Area.
banyak
puntung
rokok
Maka
dari
itu
Puskesmas
Pandanaran tidak memerlukan dana untuk
mengurangi dan menyadarkan keberadaan
membangun ruang khusus merokok karena
perokok aktif.
merupakan area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi dan/atau penggunaan rokok.
2.2
Daya
2.1 Strategi Implementasi Kebijakan Strategi Kebijakan yang diambil untuk melaksanakan Kebijakan Tanpa Rokok yaitu adalah dengan membentuk Tim Supervisi. Tim Supervisi dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 pasal 23 ayat 2 berguna untuk membantu tugas Walikota untuk
merumuskan
kebijakan
dalam
rangka pengembangan Kawasan Tanpa Rokok untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat
yang
tinggi,
peraturan
pelaksanaan,
progam
KTR,melakukan
merumuskan mengevaluasi supervisi,
Pelaksana
implementasinya
pelaksana
kebijakan tersebut berusaha keras untuk tidak memberikan kesempatan orang lain merokok dengan tidak menyediakannya ruangan khusus merokok. Pelaksana juga tidak
segan
untuk
menegur
aparat maupun pengunjung Puskesmas Pandanaran. Respon masyarakat dalam kebijakan ini juga berbeda-beda, dimana ada pengunjung yang memahami peraturan Kawasan Tanpa Rokok dan ada juga yang tidak paham. B.
Aspek-aspek
Penghambat
Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
Kawasan Tanpa Rokok baik untuk aparat
Pandanaran Kota Semarang
Rokok di setiap tempat harus merencakan tempat-tempat khusus yang strategis atau tidak pasif, agar dapat digunakan untuk menempatkan poster-poster dan himbauan tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dengan ditempatkan peraturan-peraturan Kawasan Tanpa Rokok di tempat yang dapat terlihat mudah
Rokok
di
Puskesmas
1. Komunikasi
Penyelenggara Kawasan Tanpa
dengan
secara
langsung orang yang merokok baik itu
motivasi dan membina penyelenggaraan
dan masyarakat.
dan
Respon Masyarakat Dalam
2. Lingkungan Implementasi Kebijakan
Tanggap
diharapkan
dapat
Pengetahuan masyarakat tentang adanya peraturan tersebut dapat dengan mudah diketahui, tetapi tidak semua pengunjung paham mengenai batasan-batasan dalam area Kawasan Tanpa Rokok dan sanksi keras apa yang akan diberikan bila melanggar. Karena ketidaktahuan tersebut masih ada perokok yang berani melanggar
peraturan
tersebut
meskipun
sudah
terpasang.
ditinggalkan
Penyampaian tersampaikan
tugas lainnya yang juga tidak dapat
Kebijakan
tidak
langsung
kepada
secara
masyarakat sehingga dapat membuat orang untuk mudah melupakannya. Komunikasi yang terjadi antar lembaga terkait sering tidak didengar atau adanya anggapan pekuwoh / sok yang menyebakan orang kurang mempedulikan Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Penyampain pesan yang dilakukan oleh pelaksana kebijakan harus disampaikan kepada sasaran yang dengan sopan, jelas dan dapat dimengerti. Penyampaian
melalui
adanya
sehingga
orang
yang
membuat
tidak
bersiap
untuk
mengawasi Kawasan Tanpa Rokok, hal ini karena
Puskesmas
kekurangan
Pandanaran
pegawai
untuk
juga
menjadi
pengawas baik siang maupun malam. 3. Disposisi Sikap Pemahaman
Petugas
Pengawasan
Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran sudah dimengerti dengan baik dan dengan dapat menegur pengunjung yang melanggar. Butuh keberanian dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar
media
untuk dapat menegur orang yang merokok
televisi berupa video menarik tentang
di sembarang tempat atau Kawasan Tanpa
Kawasan Tanpa Rokok yang diharapkan
Rokok.
dapat disiarkan secara periodik masih dalam
proses
untuk
disebarluaskan.
Penyampaian melalui video yang disiarkan secara periodik dinilai akan meringakan beban pada pelaksana kegiatan sehingga masyarakat akan lebih mudah paham dan peduli terhadapa Kawasan Tanpa Rokok. 2. Sumberdaya Puskesmas Pandanaran yaitu kekurangan pegawai sehingga saat semua pegawai sibuk tidak ada yang bertugas untuk menjaga atau mengawasi Kawasan Tanpa Rokok. kesibukan setiap pegawai di Puskesmas Pandanaran yang harus selalu melayani pasien yang butuh berobat dan
Tetapi selama 3 tahun disahkannya Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Kota Semarang,
Peraturan
Daerah
Kota
Semarang nomor 3 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok sampai sekarang belum dapat ditegakkan dan masih pada proses pembinaan saja. Serta masih belum adanya bentuk laporan secara tertulis yang dapat diberikan kepada tim Supervisi untuk
dijadikan
kedepannya. PENUTUP A. KESIMPULAN
bahan
evaluasi
Dalam
1. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
Rokok
di
Puskesmas
Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang telah berjalan dengan cukup baik tetapi dalam pelaksananaannya masih ada beberapa kekurangan. Kepentingan setiap orang untuk mendapatkan udara yang bersih dan sehat seperti yang diinginkan setiap orang dapat membawa terhadap
kebijakan.
Dengan
berjalannya adanya
Kebijakan
KTR di Puskesmas Pandanaran Kota Semarang, Puskesmas telah menempelkan
Pandanaran Kota Semarang
pengaruh
pelaksanaan
suatu
peraturan
Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran membuat masyarakat lebih
poster-poster dan himbauan KTR seperti yang telah ditetapkan di Perda Kota Semarang nomor 3 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta sebisanya menegur
orang-orang
yang
masih
melanggar peraturan tersebut. Hal ini direspon positif oleh masyarakat dengan menanggapi peraturan tersebut dengan baik dan setiap orang mendukung adanya Kebijakan tersebut di fasilitas pelayanan kesehatan. 2.
Aspek-aspek
Penghambat
nyaman berada di tempat pelayanan
Implementasi Kebijakan Kawasan
kesehatan.
Tanpa
tersebut
Dengan
membuat
adanya
kebijakan
udara di
kawasan
tersebut lebih terasa bersih, segar dan sejuk,
terlebih
berkurangnya
sampah
Rokok
di
Puskesmas
Pandanaran Kota Semarang 2.1. Komunikasi
akibat dari aktivitas merokok di kawasan
Beberapa masyarakat hanya mengetahui
yang telah ditetapkan.
adanya kebijakan tersebut tetapi tidak
Puskesmas
Pandanaran
tidak
mengeluarkan biaya dalam terlaksananya Kawasan Tanpa Rokok terlebih mereka tidak memerlukan smoking area, sehingga area tersebut lebih steril dari aktivitas merokok. Kemudian setiap pegawai di Puskesmas membantu
Pandanaran terselenggaranya
juga
ikut
Kawasan
Tanpa Rokok tersebut meskipun mereka kurang dalam jumlah pegawai.
mengetahui isi atau batasan-batasan untuk tidak merokok di Kawasan Tanpa Rokok. Dalam hal penyampaian dinilai masih kurang karena dari pihak dinasnya sendiri masih menyampaikan secara Top Down akhirnya
tidak
semua
masyarakat
mengetahui peraturan tersebut. Kemudian tidak semua pegawai dapat secara menegur pelanggar secara terus-menerus karena setiap
pegawai
juga
tidak
bisa
meninggalkan tugas pokoknya masing-
jera dengan terselenggaranya Kebijakan
masing.
Kawasan Tanpa Rokok.
2.2 Sumberdaya
B. Saran
Pada
Pelaksanaannya
Pandanaran
kesimpulan
dan
permasalahan yang dijumpai di lapangan,
terselenggaranya
maka penulis memberikan saran yang
Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, bukan
diharapakan dapat membantu keberhasilan
karena telah ada dinas kesehatan yang
Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa
membantu dengan poster tetapi juga
Rokok di Puskesmas Pandanaran Kota
karena Puskesmas tidak memiliki anggaran
Semarang yaitu:
untuk
mengeluarkan
Berdasarkan
dana
sedikitpun
tidak
Puskesmas
untuk
kebijakan
tersebut
dikarenakan
minimnya anggaran sehingga telah banyak digunakan
untuk
kegiatan-kegiatan
Puskesmas
laiinnya.
Terkait
sumberdaya
manusia
juga
dengan
Puskesmas
Pandanaran masih kekurangan pegawai sehinga banyak pegawai yang melakukan tugasnya secara ganda, terlebih tidak adanya petugas keamanan baik pagi maupun malam sehingga penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokokpun tidak dapat terlaksana dengan baik pula.
Petugas
Pengawasan
Pandanaran sudah dimengerti dengan baik dan dapat menegur pengunjung yang melanggar. Tetapi seperti yang dijelaskan pihak
Dinas
Kesehatan
Kota
Semarang bahwa Perda ini masih belum ditegakkan
dan
kurangnya
sumberdaya yang mengawasi KTR kedepannya
harus
ada
petugas
keamanan yang menjaga Kawasan Puskesmas dapat
Pandanaran
dengan
mudah
sehingga menegur
pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas Pandanaran. 2. Hendaknya pihak penanggung jawab dapat lebih cepat bekerja sehingga pihak yang lebih bertanggungjawab
Perda KTR ini yang telah ditetapkan
Kawasan Tanpa Rokok di Puskesmas
oleh
dengan
seperti satpol PP dapat menegakkan
2.3 Disposisi Sikap Pemahaman
1. Sehubungan
masih
pada
tahap
pembinaan sehingga masih belum ada efek
3 tahun lalu. 3. Menyediakan melalui
media
media video
sosialisasi semenarik
mungkin sehingga pengunjung dapat menonton dan memahami dengan jelas Kawasan Tanpa Rokok dengan baik. 4. Menerapkan pola perilaku hidup bersih sehat membutuhkan proses
lama hendaknya dipupuk kesadaran masyarakat
agar
menghargai
orang
perokok
dapat
Sugiyono,2010.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta
yang tidak
merokok. Selain itu juga diberikan sosialisasi mengenai hidup sehat sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
DAFTAR PUSTAKA Agustino,Leo.2012.Dasar-Dasar Kebijakan Publik.Bandung:Alfabeta Ibrahim, Amin. 2009. Pokok-pokok Administrasi Publik dan Sejenisnya.Bandung: Refika Aditama Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys.Yogyakarta: Gava Media Keban, Yeremias T. 2008. Enam Dimensi Strategis Aministrasi Publik. Yogyakarta: Gava Media Moelong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Pasolong, Harbani.2007. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta Prasetya, Henry E. 2014. Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Stasiun Tawang Kota Semarang. Skripsi. Jurusan Administrasi Publik Universitas Diponegoro Santosa, Pandji. 2009. Administrasi Publik: Terori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: Refika Aditama Subarsono, A.G. 2005. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori, dan Aplikasi. Yogyakarta. Pustaka Pelajar
Suwitri, Sri. 2009. Konsep Dasar Kebijakan Publik. Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang Wahab, Solichin A. 2012. Analisis Kebijakan dari Formulasi ke Penyusunan Model-model Implementasi Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara Winarno, Budi. 2008. Kebijakan Publik: Teori dan Prosesnya.Yogyakarta: PT. Buku Kita Sumber Lain: Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Semarang Tahun 2015 http://dinkes.jatimprov.go.id/userimage/Yu k%20Mengenal%20Kawasan%20Tanp a%20Rokok.pdf. Diunduh pada 11 Oktober 2014 pukul 22. 25 WIB http://eprints.undip.ac.id/37769/1/RIZKIA _AMALIA_S_LAP.KTI.pdf. Diunduh pada 11 Oktober 2014 pukul 22.30 WIB http://nasional.sindonews.com/read/74485 4/15/61-4-juta-penduduk-indonesiaperokok-aktif-1370000557. Diunduh pada 11 Oktober 2014 pukul 22.25 WIB