10
II.
TINJAUAN PUSTAKA, KERANGKA PEMIKIRAN DAN HIPOTESIS
A. Tinjauan Pustaka
1.
Pengertian Peranan Ndraha (1987) dalam bukunya yang berjudul “Pembangunan Masyarakat” yang dimaksud dengan peranan (role) adalah aspek dinamis suatu lembaga. Peranan mewakili tata institusional (institusional order) suatu lembaga (dalam hal ini pemerintah). Semua peranan mewakili suatu lembaga secara menyeluruh, tetapi ada beberapa diantaranya yang secara simbolis dapat dianggap mewakili lembaga yang bersangkutan secara total.
Soekanto (1990), peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut menjalankan suatu peranan. Peranan mencakup tiga hal : 1.
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
11
2.
Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu-individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Roucek dan Warren (1984), mengemukakan bahwa peranan adalah pola tingkah laku yang dilakonkan individu pada saat berinteraksi berdasarkan pada pengalamannya terdahulu dan derajat persetujuannya terhadap apa yang dianggapnya sebagai jangkauan orang lain. Ciri yang ditunjukkan dengan nyata oleh individu dalam saling berinteraksi umum dalam situasi yang disebut peranan sosial.
Menurut Sajogyo dan Sayogyo (1992), peranan adalah seluruh pola kebudayaan yang berhubungan dengan posisi atau kedudukan tertentu yang mencakup nilai dan perilaku seseorang yang diharapkan oleh masyarakat pada kedudukan tertentu. Untuk mengetahui gambaran yang jelas mengenai pengertian peranan, maka dalam hal ini akan dikemukakan beberapa definisi peranan dari para ahli. Ciri yang ditunjukkan dengan nyata oleh individu dalam saling berinteraksi, lama kelamaan tersusun di sekeliling pola-pola interaksi umum dalam situasi yang disebut peranan sosial. Kedudukan (status) adalah kumpulan hakhak dan kewajiban-kewajiban tertentu yang dimiliki oleh seseorang dalam menghadapi atau berinteraksi dengan orang lain.
12
2.
Fasilitator Kecamatan (FK) dan Peran FK Menurut Peraturan Bupati Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan, FK adalah petugas yang diusulkan oleh Camat berdasarkan musyawarah dengan kepala kampung dan atau diusulkan oleh Tim Pembina Program GSMK Tingkat Kabupaten berdasarkan hasil penilaian kinerja yang baik pada pelaksanaan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung pada tahun sebelumnya, yang dalam melaksanakan tugas secara aspek program dikoordinir oleh Konsultan Manajemen Pendamping.
FK bertugas dan berkedudukan di bawah Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Program Gerakan Serentak Membangun Kampung di Kecamatan, yang diusulkan dengan memperhatikan: 1) Mempunyai tingkat Pendidikan minimal SLTA berpengalaman dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat atau Diploma 3 atau Strata 1; 2) Mempunyai tempat tinggal sudah relatif lama di wilayah Kecamatan tersebut; 3) Bersedia mengikuti ketentuan yang telah disusun dan arahan dari Konsultan Manajemen Pendamping serta Tim Pembina dan Koordinasi Kabupaten; 4) Membuat Pernyataan Kesanggupan untuk mendampingi pelaksanaan Program/Kegiatan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung di Kecamatan sampai selesai.
13
FK sebagaimana dimaksud diatas memiliki tugas sebagai berikut : 1) Membantu dan Memfasilitasi Tim Pembina dan Koordinasi Kecamatan, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Kecamatan, serta Konsultan Manajemen Pendamping dalam kegiatan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan Program Serentak Membangun Kampung/Kelurahan;
2) Membantu dan memfasilitasi Kampung/Kelurahan Terpilih untuk menyusun dan memantapkan kembali rencana teknis dan anggaran, rincian penggunaan dana stimulan dan swadaya, tahapan kegiatan, serta pembentukan Pokmas pelaksana kegiatan;
3) Membantu dan memfasilitasi Pokmas pelaksana kegiatan Kampung/Kelurahan Terpilih untuk menyusun Rencana Teknis dan Biaya, Desain/Gambar Kegiatan, Memantau peralatan dan bahan yang akan digunakan, dan mengawasi penggunaan dana BLM dan pelaksanaan kegiatan;
4) Membantu pemberdayaan masyarakat sehingga mereka dapat melakukan sendiri mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pelatihan, dan pelaporan;
5) Membantu Pokmas Pelaksana Kegiatan Kampung/Kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporan kegiatan serta aspek-aspek lain yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung di Kampung/Kelurahan.
14
3.
Kelompok Masyarakat (Pokmas) dan Peran Pokmas Kelompok adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama dan mengadakan hubungan antara sesama mereka (Soekanto, 1990). Menurut Gerungan (1978 dalam Mardikanto,1993), kelompok adalah suatu kesatuan sosial yang terdiri atas dua atau lebih orang-orang yang mengadakan interaksi secara intensif dan teratur, sehingga diantara mereka terdapat pembagian tugas, struktur, dan norma-norma tertentu yang khas bagi kesatuan tersebut. Iver dan Page (1961 dalam Mardikanto, 1993), mengemukakan bahwa kelompok adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama sehingga terdapat hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi serta memiliki kesadaran untuk saling tolong-menolong.
Ahmadi (1999), menyatakan masyarakat (society) yaitu wadah segenap individu-individu yang menyelenggarakan antar hubungan sosial, terdiri atas banyak sekali kolektifitas-kolektifitas serta kelompok-kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok kecil atau sub kelompok.
Kelompok Masyarakat (Pokmas) adalah kumpulan dari individu yang saling berinteraksi satu sama lainnya sehingga terjadinya timbal balik dan saling mempengaruhi untuk mencapai tujuan dari Pokmas itu sendiri. Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Tulang Bawang tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Serempak Membangun Kampung/Kelurahan. Pada pasal 12 ayat 3 terdapat tentang Pokmas yang
15
merupakan tim pelaksana kegiatan program Gerakan Serempak Membangun Kampung (GSMK) di tingkat kampung/kelurahan. Ditetapkan dengan surat keputusan camat atas usul kepala kampung/lurah, berdasarkan hasil musyawarah kampung/kelurahan.
Pokmas memiliki tugas seperti yang dijelaskan pada pasal 12 ayat 4 dalam keputusan Bupati Tulang Bawang tentang Pedoman Pelaksaaan Program Gerakan Serempak Membangun Kampung/Kelurahan adalah sebagai berikut: 1) Menyelenggarakan dan bertanggung jawab secara teknis dan administratif dalam pelaksanaan kegiatan; 2) Menyusun proposal dan rencana teknis kegiatan yang akan dilaksanakan dengan fasilitasi Petugas Teknis Kecamatan, dan Astek (Konsultan Manajemen Pendamping); 3) Menyiapkan dokumen administrasi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diberikan; 4) Menginventarisasi dan menghimpun potensi swadaya masyarakat untuk pelaksanaan kegiatan; 5) Membuat atau membuka Rekening Pokmas di Bank yang ditunjuk dengan spesimen Ketua pokmas dan Bendahara pokmas; 6) Untuk pencairan Dana BLM dari rekening pokmas, bendahara pokmas harus mengajukan usulan untuk penggunaan dana kegiaatan ke Camat/PJOK setelah disetujui baru ke bank untuk dicairkan; 7) Melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang direncanakan bersama masyarakat;
16
8) Membimbing dan mengarahkan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan; 9) Melakukan pembukuan penerimaan dana dan penggunaan dana baik untuk upah tenaga kerja, pembelian bahan material, dan lainnya; 10)
Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Camat secara periodik;
11)
Pokmas Pelaksana Kegiatan Tingkat Kampung/ Kelurahan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi (Seksi Pelaksana, Seksi Monitoring dan Evaluasi serta Seksi Pemeliharaan) sedangkan anggota pokmas disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan..
Peranan Ketua Pokmas adalah sebagai koordinator kegiatan di lapangan yang bersama masyarakatnya memutuskan jenis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan. Sekertaris mencatat hasil-hasil rapat, membuat laporan dan administrasi lainnya, sedangkan Bendahara membukukan penerimaan dan pengeluaran dana, serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangan kepada pemerintah dan penyandang dana lainnya. Tim pelaksana menyusun proposal, menyusun rencana anggaran biaya dan membuat rancang bangun, serta mengkordinir seluruh kegiatan dilapangan. 4.
Dinamika Kelompok Masing-masing individu memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya, namun potensi yang dimiliki oleh individu yang
17
bersangkutan sangat terbatas, sehingga individu harus berinteraksi kepada individu lain untuk menutupi kekurangan dari potensi yang dimiliki sehingga terbentuklah kelompok. Dinamika berarti tingkah laku individu yang satu secara langsung mempengaruhi individu yang lain secara timbal balik. Jadi, dinamika berarti adanya interaksi antara anggota kelompok yang satu dengan anggota kelompok yang lain secara timbal balik dan antara anggota dengan kelompok secara keseluruhan. Keseluruhan dari uraian tersebut menyimpulkan bahwa dinamika kelompok adalah suatu kelompok yang teratur dari dua individu atau lebih yang mempunyai hubungan psikologi secara jelas antara anggota yang satu dengan yang lainnya (Santoso, 2009). Menurut Abu Huraerah dan Purwanto (2010) unsur – unsur yang terdapat dalam dinamika kelompok adalah : 1.
Tujuan kelompok Setiap kelompok bagaimanapun bentuknya tetap memiliki tujuan yang hendak dicapai dari aktivitas berkelompok tersebut. Tujuan kelompok biasanya dirumuskan sebagai perpaduan dari tujuan – tujuan individual dan tujuan semua anggota kelompok.
2.
Kekompakan kelompok Kekompakan kelompok adalah tingkat kebersamaan yang menggambarkan ketertarikan anggota kelompok kepada kelompoknya. Kekompakan kelompok sebagai hasil dari semua tindakan yang memperkuat anggota kelompok untuk tetap tinggal dalam kelompok.
18
3.
Struktur kelompok Dalam menganalisis struktur kelompok maka tiga unsur penting yang terkait dalam struktur kelompok adalah posisi, status dan peranan. Posisi mengacu pada tempat seseorang dalam suatu kelompok. Status mengacu kedudukan seseorang dalam kelompok, dan peranan mengacu pada hal – hal yang harus dilakukan oleh seseorang dengan statusnya dalam kelompok.
4.
Fungsi tugas kelompok Shaw (dalam Abu Huraeha, 1977) pengelompokkan tugas – tugas kelompok kedalam tiga jenis yaitu : tugas – tugas produksi, tugas – tugas diskusi dan tugas – tugas pemecahan masalah. Fungsi tugas kelompok berkaitan dengan hal – hal yang harus di perhatikan dan dilakukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
5.
Pengembangan dan pemeliharaan kelompok Pengembangan dan pemeliharaan kelompok berkaitan dengan apa yang harus ada dalam kelompok. Apa yang harus ada dalam kelompok tersebut antara lain : a. Pembagian tugas yang jelas. b. Kegiatan terus – menerus dan teratur. c. Ketersediaan fasilitas yang mendukung dan memadai. d. Peningkatan partisipasi anggota kelompok. e. Adanya jalinan komunikasi antar anggota kelompok. f. Timbulnya norma – norma kelompok. g. Adanya proses sosialisasi kelompok.
19
h. Kegiatan untuk menambah anggota baru dan mempertahankan anggota yang lama. 6.
Suasana kelompok Suasana kelompok adalah suasana yang terdapat dalam suatu kelompok sebagai hasil dari berlangsungnya hubungan – hubungan interpersonal atau hubungan antar anggota kelompok. Dengan demikian suasana atau iklim kelompok mengacu pada ciri – ciri khas interaksi anggota dalam kelompok.
7.
Efektivitas kelompok Kelompok yang efektif mempunyai tiga aktivitas dasar yaitu : a. Aktivitas pencapaian tujuan. b. Aktivitas memelihara kelompok secara internal. c. Aktivitas mengubah dan mengembangkan cara meningkatkan keefektifan kelompok. Interaksi anggota kelompok yang memperlihatkan aktivitas dengan mengintegrasikan ke tiga macam aktivitas dasar tersebut adalah mencerminkan bahwa kelompok tersebut dapat dikategorikan sebagai kelompok yang berhasil dan efektif.
8.
Tekanan kelompok Tekanan kelompok adalah tekanan atau desakan yang berasal dari dalam kelompok itu sendiri bukan dari luar kelompok.
20
9.
Maksud terselubung Maksud terselubung adalah tujuan perorangan yang tidak diketahui oleh anggota – anggota kelompok lainnya dan tujuan tersebut dapat berlainan dan berlawanan arah atau dapat pula sejalan dan searah dengan tujuan kelompok yang dominan.
Selanjutnya Selamet Santoso (2009) menjelaskan dinamika kelompok penting untuk dibahas dengan alasan antara lain : (1) Individu tidak mungkin hidup sendiri di dalam masyarakat. (2) Individu tidak dapat pula bekerja dalam memenuhi kehidupannya. (3) Dalam masyarakat yang besar perlu adanya pembagian kerja agar pekerjaan dapat terlaksana dengan baik. Hal itu bisa terjadi apabila dikerjakan dalam kelompok kecil. (4) Masyarakat yang demokratis dapat berjalan baik apabila lembaga sosial dapat bekerja dengan efektif. (5) Semakin banyak diakui manfaat dari penyelidikan yang ditujukan kepada kelompok – kelompok. Menurut Mardikanto (1993), untuk melakukan analisis terhadap dinamika kelompok dapat dilakukan melalui dua macam pendekatan, yaitu: 1.
Pendekatan sosiologis, yaitu analisis dinamika kelompok melalui analisis terhadap bagian-bagian atau komponen kelompok dan analisis terhadap proses sistem sosial tersebut. Pendekatan seperti ini, terutama dilakukan untuk melakukan analisis dinamika kelompok sosial dengan unsur – unsur sebagai berikut : a) Tujuan kelompok (goal), yaitu hasil akhir yang ingin dicapai.
21
b) Unsur – unsur kelompok yang menyangkut pembagian tugas dan hak serta kewajiban anggota – anggota kelompok yang meliputi : - Jenjang sosial, yaitu jenjang atau pelapisan anggota – anggota kelompok yang menunjukan perbedaan nilai atau prestise tertentu yang akan menambahkan penghargaan, kehormatan, dan hak/wewenang anggota – anggotanya. - Peran dan kedudukan, yaitu peran yang harus dilakukan oleh anggota kelompok sesuai dengan kedudukan yang diperolehnya dalam stuktur sistem sosial yang bersangkutan. - Kekuasaan, yaitu kewenangan yang memungkinkan seseorang menggerakkan orang lain melaksanakan kegiatan demi tercapainya tujuan atau kemauannya yang diinginkan. - unsur – unsur yang berkaitan dengan aturan atau kebiasaan – kebiasaan yang harus ditaati oleh semua anggota kelompok dalam menunjukan perilaku, melaksanakan tindakan atau peran demi tercapainya tujuan kelompok yang menyangkut kepercayaan, sanksi, norma, perasaan – perasaan, kemudahan serta tegangan dan himpitan. 2.
Pendekatan psikososial, yaitu analisis dinamika kelompok dengan pendekatan psikososial, dimaksudkan untuk melakukan kajian terhadap segala sesuatu yang akan berpengaruh terhadap perilaku anggota-anggota kelompok dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan demi tercapainya tujuan kelompok. Faktor – faktor itu adalah :
22
a) Tujuan Kelompok (group goal) yaitu hasil akhir atau keadaan yang diinginkan oleh semua anggota kelompok, baik berupa suatu objek atau keadaan serta keinginan – keinginan lain yang diinginkan dan dapat memuaskan semua anggota kelompok yang bersangkutan. b) Struktur Kelompok (group structure), yaitu bagaimana cara kelompok tersebut mengatur dirinya sendiri dalam mencapai tujuan kelompok. Dalam hal ini ada 3 faktor penting yang berhubungan dengan struktur kelompok yaitu : a) struktur kekuasaan atau pengambilan keputusan, b) struktur komunikasi atau bagaimana aliran komunikasi terjadi dalam kelompok, c) Wahana bagi kelompok untuk berinteraksi. Struktur ketiga faktor itu harus sesuai dengan keinginan anggota atau setidak – tidaknya memuaskan mereka. c) Fungsi Tugas (task function), yaitu seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota kelompok sesuai dengan fungsi masing-masing sesuai dengan kedudukannya dalam struktur kelompok. Kelompok haruskah diarahkan sehingga melakukan kegiatan – kegiatan yang mempunyai sifat – sifat : 1) Memuaskan anggota, 2) Menghasilkan inisiatif untuk kegiatan kelompok yang berguna, 3) Memberi informasi tentang hal – hal yang diperlukan oleh anggota, 4) Menyelenggarakan koordinasi dalam rangka mencapai konsensus dalam kelompok, 5) Mengajak semua kelompok
23
untuk berpartisipasi dengan status sama, 6) Menjelaskan kepada anggota tentang hal – hal yang menimbulkan kebingunan atau kekacauan. d) Pembinaan dan Pengembangan Kelompok (group building and maintanance) yaitu upaya kelompok untuk tetap memelihara dan mengembangkan kehidupan kelompok, utnuk itu kelompok harus selalu berusaha meningkatkan partisipasi anggota, menyediakan fasilitas yang perlu, melakukan koordinasi pengawasan dan menjaga lancarnya komunikasi, mencari anggota baru dan membimbingnya sehingga menjadi anggota yang baik. e) Kekompakan Kelompok (group coheciveness) yaitu adanya rasa keterikatan anggota kelompok terhadap kelompoknya. Rasa keterikatan itu dapat dilihat/ditunjukan pada kesamaan tindakan (integrasi), kerjasama, kesadaran menjadi anggota, persamaan nasib, homogenitas perilaku, kesepakatan terhadap tujuan kelompok, dan pengakuan terhadap kepemimpinan kelompok. f)
Suasana Kelompok (group atmosphere) yaitu lingkungan fisik dan non fisik (emosional) yang akan mempengaruhi perasaan setiap anggota kelompok terhadap kelompoknya. Suasana tersebut dapat berupa keramah - tamahan, kesetiakawanan, kebebasan bertindak, dan suasana fisik seperti kerapihan/keberantakan, keteraturan, dll.
24
g) Tekanan Kelompok (group pressure), yaitu segala sesuatu yang menimbulkan tekanan atau tegangan pada kelompok untuk menumbuhkan dorongan berbuat sesuatu demi tercapainya tujuan kelompok. Tekanan kelompok baik dari dalam maupun dari luar baik untuk mendinamiskan kelompok, tetapi jika tekanan tersebut berlarut – larut dapat membahayakan kehidupan kelompok yang bersangkutan, untuk itu tingkat ketegangan kelompok harus dapat dikendalikan sehingga dapat menimbulkan kedinamisan optimal. h) Keefektifan kelompok (Group effectiveness), yaitu keberhasilan kelompok untuk mencapai tujuannya, yang dapat dilihat pada tercapainya keadaan atau perubahan-perubahan (fisik maupun non fisik) yang memuaskan anggotanya. i)
Agenda Tersembunyi (hidden agenda), yaitu tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh kelompok yang diketahui oleh semua anggotanya tetapi tidak dinyatakan secara tertulis. Lebih lengkap tentang maksud tersembunyi adalah program, tugas yang tidak diketahui atau disadari oleh anggota kelompok, atau berada di bawah permukaan. Maksud tersebut tidak pernah dibicarakan secara terbuka tetapi ada.
Unsur-unsur dinamika kelompok tersebut dapat menjadi kekuatan maupun kelemahan bagi kedinamisan suatu kelompok. Secara umum kekuatan-kekuatan yang terdapat pada kelompok hendaknya dapat
25
dipertahankan dan kelemahan-kelemahan yang ada dapat diubah atau ditingkatkan atau diminimalisir agar tidak mempengaruhi unsur-unsur kedinamisan kelompok.
5.
Program Gerakan Serentak Membangun Kampung Berdasarkan Keputusan Bupati Kabupaten Tulang Bawang tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Serempak Membangun Kampung/Kelurahan, Program Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan yang selanjutnya disebut GSMK adalah suatu gerakan yang dilakukan oleh, dari, dan untuk masyarakat Kabupaten Tulang Bawang agar berbuat kebaikan secara bersama dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur kampung/kelurahan diseluruh wilayah Kabupaten Tulang Bawang. Maksud Program Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan adalah suatu upaya pemerintah kabupaten untuk mendorong adanya program pembangunan oleh, dari dan untuk masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan pranata sosial khas yang ada di Tulang Bawang, dengan memberikan bantuan dana langsung sebagai stimulan kepada masyarakat kampung/kelurahan untuk pembangunan sarana dan prasarana (Infrastruktur) yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat. Program ini berjalan dari bulan April dan diharapkan selesai bulan September.
Tujuan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan (GSMK) di Kabupaten Tulang Bawang adalah:
26
1) Meningkatkan partisipasi masyarakat kampung/kelurahan dalam pembangunan daerah, melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat; 2) Proses pembelajaran demokrasi dalam pembangunan; 3) Meningkatkan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan dan pelestarian pembangunan; 4) Meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam melaksanakan proses pembangunan; 5) Mempercepat pembangunan sarana dan prasarana di Kampung/Kelurahan; 6) Menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan yang dilakukan. Prinsip kebijakan program Gerakan Serempak Membangun Kampung adalah sebagai berikut: 1) Inisiatif, bermakna bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan harus berasal dari usulan yang direncanakan oleh masyarakat Kampung/Kelurahan itu sendiri. 2) Partisipatif, bahwa dalam proses pelaksanaan program/kegiatan yang direncanakan mengedepankan partisipasi dan keterlibatan masyarakat secara aktif baik dalam bentuk pembiayaan, tenaga kerja, bahan material, maupun ide dan pemikiran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan. 3) Demokratis, bahwa dalam penentuan kegiatan yang akan direncanakan ditentukan dan diputuskan secara bersama baik di tingkat Kampung/Kelurahan maupun pada tingkat Kecamatan.
27
4) Manfaat, bahwa kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. 5) Gotong Royong, bahwa pelaksanaan kegiatan yang direncanakan mampu mengedepankan rasa gotong royong dan kebersamaan dari seluruh lapisan masyarakat. 6) Berkelanjutan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dapat dipelihara, dan dilestarikan oleh masyarakat sendiri. Sasaran lokasi kegiatan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan adalah di wilayah Kampung/Kelurahan seKabupaten Tulang Bawang sesuai Keputusan Bupati Tulang Bawang berdasarkan usulan Tingkat Kecamatan serta Rekomendasi Tim Pembina dan Koordinasi Kabupaten. Ruang lingkup Kegiatan yang dapat dilakukan melalui Program Gerakan Serentak Membangun Kampung ini adalah kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana kampung yang sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat, seperti : 1) Pembangunan Jalan Onderlagh; 2) Pembangunan Jembatan; 3) Pembangunan saluran Irigasi Tersier. 4) Dan/atau lainnya dengan persetujuan Bupati.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan pemberian bantuan dana stimulan melalui Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang dialokasikan kepada Kampung/ Kelurahan sesuai Keputusan Bupati Tulang Bawang
28
berdasarkan Usulan Kecamatan serta Rekomendasi Tim Pembina dan Koordinasi Kabupaten. Prinsip pelaksanaan kegiatan dan penggunaan Dana BLM Program Gerakan Serentak Membangun Kampung/Kelurahan Kabupaten Tulang Bawang adalah : 1) Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat dengan menggunakan sumberdaya, tata cara dan teknologi tepat guna spesifik lokasi; 2) Semua kegiatan dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara moral, teknis, maupun administratif; 3) Kegiatan yang dilakukan masyarakat Kampung/Kelurahan, merupakan kegiatan yang direncanakan dan dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat; 4) Bentuk swadaya masyarakat dapat berupa bahan-bahan material (pasir, batu, semen), dana, tenaga kerja, dan lain lain; 5) Apabila terjadi sesuatu yang mengharuskan terjadinya perubahan jenis kegiatan yang telah ditetapkan, dibuat pernyataan dari masyarakat Kampung/Kelurahan melalui Tim Kecamatan dengan syarat tidak menambah alokasi Dana BLM Program Gerakan Serentak Membangun Kampung yang sudah ditetapkan. Pelaksanaannya setelah mendapatkan persetujuan Konsultan Manajemen Pendamping dan Tim Pembina Kabupaten.
29
6.
Kajian Peneliti Terdahulu Eva Dwi Artha (2009) dalam penelitiannya yang berjudul Hubungan Perilaku Kepemimpinan Ketua Kelompok Tani dengan Dinamika Kelompok dan Tingkat Penerapan Teknologi Sapta Usahatani Jagung di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. memperoleh hasil bahwa : 1) Perilaku kepemimpinan ketua kelompok tani termasuk dalam klasifikasi baik, 2) Dinamika kelompok termasuk dalam klasifikasi dinamis, 3) Tingkat penerapan teknologi sapta usahatani jagung termasuk klasifikasi tinggi, 4) Terdapat hubungan nyata antara perilaku kepemimpinan ketua kelompok dengan tingkat dinamika kelompok dan, 5) Terdapat hubungan nyata antara dinamika kelompok dengan tingkat penerapan sapta usahatani jagung.
Unang Yunasaf dkk. (2008) dalam penelitiannya yang berjudul Peran Kelompok Peternak Dalam Mengembangkan Keberdayaan Peternak Sapi Perah (Kasus di Kabupaten Bandung), memperoleh hasil bahwa: 1) keragaan dinamika kelompok peternak dan keberdayaan peternak sapi perah, pada koperasi strata 1 relatif lebih baik dibandingkan pada koperasi strata 2, 2) kelompok peternak sapi perah masih cenderung diposisikan sebagai alat dari koperasi di dalam mendorong peternak untuk meningkatkan produksi susunya tanpa disertai fasilitas dalam mendayagunakan fungsi kelompok agar peternak memiliki keberdayaan, 3) keragaan dinamika kelompok peternak sapi perah masih relatif rendah. Hal ini ditunjukkan oleh kepemimpinan ketua
30
kelompok yang belum efektif, tidak adanya tujuan yang spesifik yang muncul dari kelompok, terbatasnya struktur kekuasaan atau kewenangan dari kelompok, pelaksanaan fungsi tugas kelompok yang bersumber langsung dari inisiatif kelompok relatif jarang,belum adanya usaha-usaha yang spesifik di dalam menjaga kehidupan kelompok, rasa keterikatan anggota terhadap kelompok sebatas sebagai bagian dari interaksi yang bersifat subtantif, belum memadainya tekanan pada kelompok dan belum efektifnya kelompok, 4) keragaan keberdayaan peternak sapi perah masih relatif rendah, terutama di dalam perannya sebagai manajer dan individu yang otonom, 5) terdapat hubungan yang sangat nyata antara dinamika kelompok peternak dengan keberdayaan peternak sapi perah.
Berlintina Permatasari (2009) dalam penelitiannya yang berjudul Hubungan Perilaku Kepemimpinan dengan Dinamika Kelompok dan Tingkat Adopsi Inovasi Pupuk Organik Cair Pada Budidaya Tanaman Cabai Di Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, memperoleh hasil bahwa : 1) Kepemimpinan ketua kelompok tani secara rata – rata termasuk dalam kepemimpinan baik, 2) Tingkat dinamika kelompok tani termasuk dalam klasifikasi dinamis, 3) Tingkat adopsi inovasi termasuk dalam klasifikasi tinggi, 4) Terdapat hubungan nyata antara perilaku kepemimpinan dengan dinamika kelompok, 5) Terdapat hubungan nyata antara perilaku kepemimpinan dengan tingkat adopsi inovasi.
31
B. Kerangka Pemikiran Program pembangunan daerah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingkat kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu program pembangunan daerah adalah program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) yang merupakan program yang dirancang oleh pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Program ini berbasis masyarakat yang dimana pada pelaksanaannya menitikberatkan kepada kebersamaan dan gotong royong dari masyarakat di kampung tersebut. Ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pembangunan daerah “oleh,dari dan untuk” masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan pranata khas Kabupaten Tulang Bawang serta menekan tingkat kemiskinan di Kabupaten Tulang Bawang. Tujuan program GSMK adalah: 1. Memberdayakan dan meningkatkan partisipasi aparat dan masyarakat kampung dalam pembangunan; 2. Proses pembelajaran demokrasi dalam pembangunan; 3. Meningkatkan swadaya masyarakat dalam pelaksanaan dan pelestarian pembangunan; 4. Meningkatkan semangat gotong royong dan kebersamaan dalam proses pembangunan; 5. Mempercepat pembangunan sarana dan prasarana kampung; 6. Menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap hasil pembangunan yang dilakukan.
32
Melihat dari tujuan dari program GSMK diatas, keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut tergantung dari pelaksana kegiatan tersebut. Pokmas merupakan pelaksana teknis dari program GSMK ini. Peranan Pokmas sangatlah penting karena menyangkut semua hal yang berhubungan dengan teknis dilapangan, dari mulai perencanaan hingga evaluasi serta pemeliharaan. Soekanto (1990), peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut menjalankan suatu peranan. Tugas dari Pokmas adalah sebagai berikut: 1)
Menyelenggarakan dan bertanggung jawab secara teknis dan administratif dalam pelaksanaan kegiatan;
2)
Menyusun proposal dan rencana teknis kegiatan yang akan dilaksanakan dengan fasilitasi Petugas Teknis Kecamatan, dan Astek (Konsultan Manajemen Pendamping);
3)
Menyiapkan dokumen administrasi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang diberikan;
4)
Menginventarisasi dan menghimpun potensi swadaya masyarakat untuk pelaksanaan kegiatan;
5)
Membuat atau membuka Rekening Pokmas di Bank yang ditunjuk dengan spesimen Ketua Pokmas dan Bendahara Pokmas;
33
6)
Untuk pencairan Dana BLM dari rekening Pokmas, bendahara Pokmas harus mengajukan usulan untuk penggunaan dana kegiaatan ke Camat/PJOK setelah disetujui baru ke bank untuk dicairkan;
7)
Melaksanakan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana yang direncanakan bersama masyarakat;
8)
Membimbing dan mengarahkan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan;
9)
Melakukan pembukuan penerimaan dana dan penggunaan dana baik untuk upah tenaga kerja, pembelian bahan material, dan lainnya;
10)
Melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Camat secara periodik;
11)
Pokmas Pelaksana Kegiatan Tingkat Kampung/ Kelurahan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Seksi-seksi (Seksi Pelaksana, Seksi Monitoring dan Evaluasi serta Seksi Pemeliharaan) sedangkan anggota Pokmas disesuaikan dengan jenis pekerjaan yang akan dilakukan.
Selain peranan Pokmas, salah satu kunci keberhasilan pencapaian dari tujuan program ini adalah peranan dari FK dalam mendinamiskan Pokmas itu sendiri. Sebagaimana yang telah ditetapkan oleh
34
pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, bahwa peranan dari FK itu sendiri adalah sebagai berikut: 1) Membantu dan Memfasilitasi Tim Pembina dan Koordinasi Kecamatan, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Kecamatan, serta Konsultan Manajemen Pendamping dalam kegiatan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan Program Serentak Membangun Kampung/Kelurahan;
2) Membantu dan memfasilitasi Kampung/Kelurahan Terpilih untuk menyusun dan memantapkan kembali rencana teknis dan anggaran, rincian penggunaan dana stimulan dan swadaya, tahapan kegiatan, serta pembentukan Pokmas pelaksana kegiatan;
3) Membantu dan memfasilitasi Pokmas pelaksana kegiatan Kampung/Kelurahan Terpilih untuk menyusun Rencana Teknis dan Biaya, Desain/Gambar Kegiatan, Memantau peralatan dan bahan yang akan digunakan, dan mengawasi penggunaan dana BLM dan pelaksanaan kegiatan;
4) Membantu pemberdayaan masyarakat sehingga mereka dapat melakukan sendiri mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pelatihan, dan pelaporan;
5) Membantu Pokmas Pelaksana Kegiatan Kampung/Kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporan kegiatan serta aspek-aspek lain yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan
35
Program Gerakan Serentak Membangun Kampung di Kampung/Kelurahan.
Soekanto (1990), peranan (role) merupakan aspek dinamis kedudukan (status), apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka orang tersebut menjalankan suatu peranan. Peranan mencakup tiga hal : 1.
Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
2.
Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
3.
Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu-individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.
Peranan FK dalam mendinamiskan Kelompok Masyarakat sangat penting dalam keberlangsungan Program GSMK. Berdasarkan tugas FK yang telah di tetapkan pada PERBUB tahun 2013 Kabupaten Tulang Bawang, peran FK sangat penting dalam menggerakkan Pokmas dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dinamika dalam Pokmas berjalan dengan baik dan dinamis. Peranan FK merupakan pengaruh eksternal dari dinamika Pokmas, selain itu terdapat pengaruh internal dalam dinamika Pokmas. Mengacu pada pendapat Mardikanto (1993) bahwa untuk melakukan analisis terhadap dinamika kelompok dapat dilakukan
36
dengan menggunakan dua macam pendekatan yaitu pendekatan sosiologis dan psikososial. Untuk melihat dinamika kelompok dalam penelitian ini digunakan pendekatan psikososial karena Pokmas merupakan kelompok sosial yang sudah berkembang sebagai kelompok tugas. Menurut pendekatan psikososial terdapat 9 unsur dinamika kelompok yaitu: tujuan kelompok, struktur kelompok, fungsi tugas, pembinaan dan pemeliharaan kelompok, kekompakan kelompok, suasana kelompok, tekanan kelompok, keefektifan kelompok dan maksud terselubung. Suatu kelompok dikatakan dinamis bila unsur – unsur yang membentuk kelompok tersebut dijadikan suatu kekuatan dan dapat berjalan dengan lancar, dan mendukung tercapainya tujuan, seperti (1) Memiliki tujuan yang jelas dan relevan serta searah dengan tujuan pribadi anggota, (2) Memiliki struktur penggorganisian yang baik, struktur yang baik akan mendorong tercapainya tujuan kelompok, (3) Menjalankan fungsi tugasnya dengan baik, memberikan kepuasan terhadap anggotanya, mencari dan memberi informasi terhadap anggotanya sehingga anggota dapat ikut serta dalam semua kegiatan, (4) Membina dan mengembangkan kelompoknya dengan baik, seperti adanya kegiatan rutin yang memberikan manfaat untuk seluruh anggotanya didukung dengan fasilitas yang diperlukan sehingga menimbulkan partisipasi anggota, (5) Memiliki kekompakan kelompok yang baik sehingga para anggota seluruhnya akan terlibat dan berpartisipasi, (6) Mampu mengendalikan tekanan kelompok yang ada, (7) Memiliki suasana yang
37
menimbulkan kenyamanan dan berpengaruh positif, seperti kekeluargaan yang penuh keakraban, (8) Memiliki nilai keefektifan kelompok yang tinggi artinya telah mencapai tujuannya yang disertai dengan kepuasan yang tinggi, (9) Memiliki tujuan pribadi anggota yang searah atau sejalan dengan tujuan kelompok. Peranan FK berhubungan dengan Dinamika Kelompok Masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari masing – masing indikator Dinamika Kelompok yang dipengaruhi oleh peranan dari FK. 1) Tujuan Kelompok, FK berperan penting dalam hal membantu dan memfasilitasi Pokmas untuk mencapai tujuan dari Pokmas itu sendiri. 2) Struktur kelompok, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam pembentukan Pokmas, pembagian tugas dan penyampaian informasi tentang program GSMK yang dilaksanakan. 3) Fungsi tugas, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam menjalankan indikator ini. 4) Pembinaan dan pemeliharaan kelompok, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam melaksanakan kegiatan Pokmas pada Program GSMK ini. 5) Kekompakan kelompok, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam menjaga kekompakan kelompok.
38
6) Suasana kelompok, FK berperan penting dalam membantu dan memfasilitasi Pokmas untuk menjaga suasana kelompok, agar hubungan antar anggota terlihat harmonis dan membantu Pokmas bagaimana caranya agar partisipasi dari masyarakat dalam program GSMK ini tinggi dan tanpa terpaksa. 7) Tekanan kelompok, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam memecahkan permasalahan atau tekanan yang datang dari dalam dan dari luar kelompok. 8) Keefektifan kelompok, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam menjaga keefektifan kelompok. Keberhasilan kelompok dalam mencapai tujuan kelompok dan tujuan pribadinya sudah hampir mencapai 100%. 9) Agenda terselubung, FK berperan penting membantu dan memfasilitasi Pokmas dalam menjalankan atau mencapai agenda terselubung. Secara sistematis kerangka pemikiran peranan Fasilitator Kecamatan dalam mendinamiskan Kelompok Masyarakat pada Program GSMK dapat dilihat pada Gambar 1.
39
Variabel Bebas (X) Peran Fasilitator Kecamatan dalam Program GSMK di Kabupaten Tulang Bawang 1) Membantu dan Memfasilitasi Tim Pembina dan Koordinasi Kecamatan, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Kecamatan, serta Konsultan Manajemen Pendamping dalam kegiatan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian kegiatan Program Serentak Membangun Kampung/Kelurahan; 2) Membantu dan memfasilitasi Kampung/Kelurahan Terpilih untuk menyusun dan memantapkan kembali rencana teknis dan anggaran, rincian penggunaan dana stimulan dan swadaya, tahapan kegiatan, serta pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) (Pokmas) pelaksana kegiatan; 3) Membantu dan memfasilitasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) (Pokmas) pelaksana kegiatan Kampung/Kelurahan Terpilih untuk menyusun Rencana Teknis dan Biaya, Desain/Gambar Kegiatan, Memantau peralatan dan bahan yang akan digunakan, dan mengawasi penggunaan dana BLM dan pelaksanaan kegiatan; 4) Membantu pemberdayaan masyarakat sehingga mereka dapat melakukan sendiri mulai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, pelatihan, dan pelaporan; 5) Membantu Kelompok Masyarakat (Pokmas) (Pokmas) Pelaksana Kegiatan Kampung/Kelurahan dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaporan kegiatan serta aspek-aspek lain yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan Program Gerakan Serentak Membangun Kampung di Kampung/Kelurahan.
Variabel Terikat (Y) Dinamika Kelompok Masyarakat (Pokmas) Indikator 1. Tujuan kelompok. 2. Struktur kelompok. 3. Fungsi tugas. 4. Pembinaan dan pemeliharaan kelompok. 5. Kekompakan kelompok. 6. Suasana kelompok. 7. Tekanan kelompok. 8. Keefektifan kelompok. 9. Maksud Terselubung.
Gambar 1. Paradigma Peranan Fasilitator Kecamatan dalam Mendinamiskan Kelompok Masyarakat pada Program Gerakan Serentak Membangun Kampung Kabupaten Tulang bawang.
40
C. HIPOTESIS
Berdasarkan uraian diatas, maka hipotesis dari penelitian ini adalah peranan Fasilitator Kecamatan berhubungan dengan Dinamika Kelompok Masyarakat pada Program Gerakan Serentak Membangun Kampung (GSMK) Kabupaten Tulang Bawang.