IDENTIFIKASI KENYAMANAN PEJALAN KAKI DI SEPANJANG JALAN PAJAJARAN KOTA BOGOR Restu Dwicahyani Agustine1), Indarti Komala Dewi2), Gde Ngurah Purnama Jaya3) 1) Mahasiswa Program Studi PWK Fakultas Teknik Universitas Pakuan 2) Staf Pengajar Program Studi PWK Fakultas Teknik Universitas Pakuan 3) Staf Pengajar Program Studi PWK Fakultas Teknik Universitas Pakuan e-mail:
[email protected]
Abstrak Sarana dan prasarana pejalan kaki sangat dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan aktifitasnya sehari-hari sebagai alternatif menuju tempat tujuan. Jalan Pajajaran di kota Bogor mempunyai fungsi sebagai jalan arteri dan berada dilokasi pusat kota yang terdiri dari aktifitas perdagangan dan jasa, pendidikan, terminal, Rumah sakit, dan perkantoran sehingga dianggap cocok untuk dijadikan wilayah studi karena aktifitas jalan yang cukup padat. Kenyamanan pejalan kaki seharusnya ditunjang dengan sarana dan prasarana yang layak tetapi pada kenyataannya trotoar yang ada belum bisa dikatakan layak apabila ditinjau dari beberapa faktor antara lain sirkulasi pejalan kaki, kebisingan sekitar trotoar, ukuran dan bentuk trotoar, keamanan trotoar baik dari kemungkinan apapun, kebersihan dan keindahan sekitar trotoar. Hasil yang diperoleh berdasarkan analisis deskriftif persentase mengenai persepsi pejalan kaki tentang kenyamanan ditinjau dari seluruh faktor diketahui dari jumlah 100 responden, menghasilkan zona 1 cukup baik 62,25%, zona 2 kurang baik 63,73%, dan zona 3 kurang baik 76,04%. Kondisi ini terkait pula mengenai tidak sesuainya antara kondisi trotoar dengan berbagai standar kebijakan teknis menyangkut trotoar. Adapun variabel yang paling penting menurut para pakar adalah faktor keamanan sedangkan menurut para responden adalah kebersihan. Kata kunci: trotoar, kenyamanan, pejalan kaki PENDAHULUAN Latar Belakang Perkembangan kota yang pesat telah berdampak pada kualitas dan kuantitas ruang kota. Pembangunan di kota sering berorientasi pada sistem transportasi dengan moda kendaraan bermotor. Ruang untuk pejalan kaki menjadi berkurang bahkan hilang kalaupun ada, tidak dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi pejalan kaki. Baik untuk bergerak maupun untuk beraktifitas. Ruang publik kota mengalami penurunan kualitas dan kuantitas baik fisik maupun non fisik secara signifikan. Disini terlihat pentingnya pejalan kaki bagi kota agar kota menjadi manusiawi. Sarana dan prasarana yang telah dibangun tentu saja memerlukan perhatian dan perawatan. Namun kebanyakan semua fasilitas yang ada ini kurang mendapat perhatian, terutama diwilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Salah satu sarana yang terabaikan saat ini adalah sarana trotoar yang diperuntukan untuk para pejalan kaki dalam mempermudah dan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam berjalan kaki. Kurangnya perhatian dari berbagai pihak ini menimbulkan rasa tidak
nyaman dan merusak estetika dalam linkungan perkotaan. Kota bogor yang memiliki posisi strategis karena merupakan hinterland dari Jakarta menuntut perkembangan kota yang tinngi. Karena dengan adanya tingkat aktifitas dan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Dengan demikian sarana pendukung yang sangat dibutuhkan dalam proses dalam menjangkau suatu tempat adalah sarana dann prasarana yang memadai. Masyarakat di Kota Bogor memenuhi kebutuhan dalam menjangkau tempat tujuan (pusat kegiatan) menggunakan 2 cara yaitu dengan menggunakan kendaraan bermotor (kendaraan umum maupun kendaraan pribadi) dan dengan berjalan kaki. Bagi para pejalan kaki telah tersedia jalur trotoar dan bagi yang menggunakan kendaraan telah tersedia jalur tertib lalu lintas. Trotoar merupakan jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapis permukaan, diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan. Fungsi utama trotoar dapat meningkatkan kelancaran, keamanan pejalan
Identifikasi kenyamanan pejalan kaki di sepanjang jalan …….. (Restu Dwicahyani Agustine)
1
kaki tersebut. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas pejalan kaki. Ruang dibawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan utilitas dan perlengkapan jalan lainnya. Suatu ruas jalan dianggap perlu dilengkapi dengan trotoar apabila disepanjang jalan tersebut terdapat penggunaan lahan yang mempunyai potensi yang menimbulkan pejalan kaki. Penggunaan lahan tersebut antara lain perumahan, sekolah, pusat kegiatan sosial, daerah industri terminal bus, pusat perkantoran, pusat perdagangan, pusat perbelanjaan dan lainlain. Keadaan trotoar yang ada saat ini sudah beralih fungsi tidak sesuai dengan fungsi sebenarnya. Seharunya trotoar memberikan kenyamanan dan kemudahan pejalan kaki dalam mencapai tujuan, Lang (1994) mengatakan bahwa jalur pejalan kaki mempunyai kaitan antara asal dan tujuan pergerakan orang. Saat ini jalur trotoar banyak digunakan oleh para pedagang kaki lima, penjual tanaman hias yang meletakan pot- pot tanaman ditrotoar, parkir kendaraan bermotor, penempatan poster dan papan reklame. Salah satu ruas jalan yang pemanfaatan trotoarnya kurang optimal adalah sepanjang ruas Jalan Pajajaran yang merupakan jalan arteri dan merupakan jalur padat kendaraan karena merupakan pusat kota dan pusat perdagangan dan jasa. Jalan Pajajaran ini sangan ramai oleh aktifitas perdagangan dan jasa baik pada siang maupun malam hari. Sepanjang jalan ini tersedia berbagai macam Factory Outlet, Mall, serta kegiatan perdagangan dan jasa lainnya yang menjadi tujuan para masyarakat. Padatnya kegiatan yang terjadi di Sepanjang Jalan Pajajaran ini menumbuhkan kegiatan pejalan kaki, namun kenyamanan pejalanan kaki ini belum terakomodir dengan baik karena trotoar yang ada belum dapat menunjang kenyamanan pejalan kaki. Terjadinya disfungsi trotoar yang didominasi oleh PKL dan terdapat banyak permasalahan lain yang muncul dan menggangu para pejalan kaki. Penelitian ini terpusat di sepanjang Jalan Pajajaran dengan menitik pusatkan penelitian kepada kedua ruas trotoar di sepanjang jalan ini, yang berarti bahwa fasilitas trotoar yang menjadi tolak ukur untuk menentukan tingkat kenyamanan pejalan kaki. Tujuan Studi Berdasarkan latar belakang serta tujuan yang ada di atas maka tujuan yang hendak dicapai oleh penulis adalah:
2
1.
Identifikasi kondisi eksisting trotoar di sepanjang Jalan Pajajaran Kota Bogor. 2. Identifikasi pendapat para pengguna trotoar dan pakar terhadap kenyamanan trotoar sepanjang ruas Jalan Pajajaran Kota Bogor. 3. Identifikasi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan kenyamanan para pejalan kaki terhadap trotoar sepanjang Jalan Pajajaran Kota Bogor. 4. Identifikasi tingkat kenyamanan pejalan kaki di sepanjang Jalan Pajajaran Kota Bogor. TINJAUAN PUSTAKA Menurut Hakim dan Utomo, 2003 : 185 . Faktor-faktor yang mempengaruhi kenyamanan antara lain: 1. Sirkulasi 5. Kebersihan 2. Kebisingan 6. Keindahan 3. Ukuran dan 7. Keteduhan Bentuk 4. Keamanan Tujuan dari konsep desain trotoar ini adalah menentukan lebar efektif dari trotoar berdasarkan karakteristik pejalan kaki tertentu. Departemen Pekerjaaan Umum No.032/T/BM/1999, membuat standar untuk menentukan lebar efektif Jalur Pejalan Kaki, yaitu Departemen Pekerjaan Umum (1999): 1) Lebar efektif minimum ruang pejalan kaki berdasarkan kebutuhan orang adalah 60 cm ditambah 15 cm untuk bergoyang tanpa membawa barang, sehingga kebutuhan total minimal untuk 2 orang pejalan kaki bersenggolan atau 2 orang pejalan kaki berpapasan tanpa terjadi berpapasan menjadi 150 cm. 2) Dalam keadaan ideal untuk mendapatkan lebar minimum Jalur Pejalan Kaki (W) dipakai rumus sebagai berikut:
w
p 1,5 35
Keterangan : P = volume pejalan kaki (orang/menit/meter) W = lebar Jalur pejalan kaki 3) Lebar Jalur Pejalan Kaki harus ditambah, bila pada jalur tersebut terdapat perlengkapan jalan (road furniture) seperti patok rambu lalu lintas, kotak surat, pohon peneduh atau fasilitas umum lainnya. 4) Penambahan lebar Jalur Pejalan Kaki apabila dilengkapi fasilitas dapat dilihat seperti pada Tabel 1 tersebut di bawah ini.
Jurnal Mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota FT-Unpak
No. 1 2 3 4 5 6 7 8
Tabel 1 Penambahan Lebar Jalur Pejalan Kaki Lebar Jenis Fasilitas Tambahan (cm) Kursi roda 100 – 120 Tiang lampu penerang 75 – 100 Tiang lampu lalu lintas 100 – 120 Rambu lalu lintas 75 – 100 Kotak surat 100 – 120 Keranjang sampah 100 Tanaman peneduh 60 – 120 Pot bunga 150
Sumber: Departemen Pekerjaaan Umum (1999)
5) Jalur pejalan kaki harus diperkeras dan apabila mempunyai perbedaan tinggi dengan sekitarnya harus diberi pembatas yang dapat berupa kerb atau batas penghalang. 6) Perkerasan dapat dibuat dari blok beton, perkerasan aspal, atau plesteran. 7) Permukaan harus rata dan memunyai kemiringan melintang 2 – 3% supaya tidak terjadi genangan air, kemiringan memanjang disesuaikan dengan kemiringan memanjang jalan, yaitu maksimum 5%. Berdasarkan RTRW Kota Bogor Tahun 2009-2029 prasarana dan sarana ruang pejalan kaki berfungsi untuk menfasilitasi pejalan kaki dari satu tempat ke tempat lain dengan berkesinambungan, lancar, selamat, aman dan nyaman. Manfaat dari prasarana dan sarana ruang pejalan kaki adalah untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki, yang menghubungkan dari satu tempat dengan tempat yang lain. Rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan jalan pejalan kaki yang dimaksud dalam rencana ini meliputi: 1. Jalur pedestrian yaitu lintasan yang dipergunakan untuk berjalan kaki, dapat berupa trotoar, penyebrangan sebidang dan penyebrangan tidak sebidang; 2. Fasilitas untuk berhenti atau beristirahat pejalan 3. Fasilitas pelengkap seperti rambu, lampu, pagar pembatas, marka jalan, pelindung/peneduh. Berdasarkan Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Ruang Pejalan Kaki di Perkotaan, penyediaan ruang pejalan kaki diprioritaskan untuk dikembangkan pada : 1. Kawasan perkotaan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi;
2.
Jalan-jalan yang memiliki rute angkutan umum yang tetap; 3. Kawasan yang memiliki aktivitas yang tinggi, seperti pasar dan kawasan bisnis/komersial, dan jasa; 4. Lokasi-lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi dan periode yang pendek, seperti stasiun, terminal, sekolah, rumah sakit, dan lapangan olah raga; 5. Lokasi yang mempunyai mobilitas yang tinggi pada hari-hari tertentu, misalnya lapangan/gelanggang olah raga dan tempat ibadah. Kebutuhan lebar minimal trotoar pada masing-masing lokasi adalah sebagai berikut: a) Pusat pelayanan kota minimal 4 meter b) Sub pusat pelayanan kota (pusat WP) minimal 3 meter c) Pusat lingkungan minimal 2 meter d) Jalan di kawasan pertokoan/ perbelanjaan minimal 4 meter e) Di kawasan perkantoran minimal 3 meter f) Di kawasan perumahan 1) Pada jalan primer 2.75 meter 2) Pada jalan akses 2 meter g) Sekolah / fasilitas pendidikan 3 meter h) Terminal 3 meter i) Kawasan industri 1) Pada jalan primer 4 meter 2) Pada jalan akses 2 meter Rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan jalan pejalan kaki Kota Bogor dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Pembangunan prasarana dan sarana pejalan kaki di: a. Jalan-jalan arteri dan kolektor b. Jalan-jalan lokal di kawasan komersial dan kawasan perumahan kepadatan tinggi c. Lokasi dengan tingkat mobilitas tinggi seperti pusat kota, subpusat kota/ pusat WP, stasiun, terminal, sekolah, rumah sakit dan sarana ibadah d. Lokasi menuju dan dari halte angkutan umum 2. meningkatkan kualitas jalur pejalan kaki yang sudah ada. Peningkatan kualitas meliputi perbaikan kondisi jalar pejalan, serta pemeliharaan fasilitas yang telah ada; 3. penataan kembali jalur pejalan kaki dengan mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki yang difungsikan selain kegiatan pejalan kaki,
Identifikasi kenyamanan pejalan kaki di sepanjang jalan …….. (Restu Dwicahyani Agustine)
3
4. melengkapi jalur pejalan kaki yang belum memiliki fasilitas penunjangnya seperti lampu, tempat sampah, bangku istirahat, rambu dll, 5. pembangunan prasarana dan sarana pejalan kaki mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, keamanan dan keselamatan 6. desain prasarana dan sarana pejalan kaki harus mengakomodir kepentingan kaum difabel. 7. Jalan-jalan utama yang diprioritaskan dalam penataan prasarana dan sarana pejalan kaki diantaranya: a. Pusat Kota/ WP A, seperti Jalan Pajajaran, Jalan-jalan di sekitar Kebun Raya,, Jalan-jalan di sekitar stasiun Kereta Api , Kawasan komersial di pusat kota b. Jalan di sekitar pusat WP, c. Rencana jalan baru Dalam peraturan daerah No 8 tahun 2006 disebutkan bahwa, pengadaan dan pemeliharaan trotoar disediakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau pihak lain dalam peraturan ini, diatur mengenai kewajiban pejalan kaki untuk tertib berjalan di trotoar atau tepi jalan dan dilarang untuk merusak/menghilangkan berbagai sarana dan prasarana yang telah disediakan diatas trotoar. Adapun beberapa butir peraturan yang berkaitan dengan trotoar dalam peraturan daerah ini adalah yakni setiap orang dilarang: a. Mengotori dan atau merusak jalan, trotoar, jalur hijau, taman serta fasilitas umum lainnya; b. Membuang dan atau membongkar sampah di jalan, trotoar, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum lainnya; c. Menumpuk, menaruh, membongkar bahan bangunan dan atau barang-barang bekas bangunan di jalan dan trotoar yang dapat mengganggu lalu lintas lebih dari 1 x 24 jam, kecuali atas izin walikota; d. Membuang air besar (hajat besar) dan buang air kecil (hajat kecil) di jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman; e. Menjemur, memasang, menempelkan atau menggantungkan benda-benda di jalan, jalur hijau, taman, dan tempat umum lainnya kecuali di tempat yang telah diizinkan oleh walikota; f. Membuat tempat tinggal darurat, bertempat tinggal, atau tidur di jalan, jalur hijau, taman, dan tempat-tempat umum lainnya;
4
g.
Menebang, memotong, mencabut pohon, tanaman, dan tumbuh-tumbuhan di sepanjang jalur hijau, taman-taman rekreasi umum, kecuali atas izin walikota; h. Menempelkan selebaran, poster, slogan, pamflet, kain bendera atau kain bergambar, spanduk dan yang sejenisnya pada pohon, rambu-rambu lalulintas, lampu-lampu penerangan jalan, taman-taman rekreasi, telepon umum, dan pipa-pipa air kecuali di tempat yang telah diizinkan oleh walikota; i. Mencoret atau menggambar pada dinding bangunan pemerintah, bangunan milik orang lain, swasta, tempat ibadah, pasar, jalan raya, dan pagar; j. Bermain layangan, ketapel, panah, senapan angin, melempar batu dan benda-benda lainnya di jalan, trotoar, dan taman; k. Mempergunakan jalan, trotoar, jalur hijau, dan taman selain untuk peruntukkannya tanpa mendapat izin Walikota l. Mengotori, merusak, membakar atau menghilangkan tempat sampah yang telah disediakan m. Memarkir kendaraan bermotor di atas trotoar; n. Membuat pos keamanan di jalan, trotoar, jalur hijau, taman, dan fasilitas umum lainnya tanpa seizin Walikota. METODE PENELITIAN Ruang Lingkup Wilayah Lokasi studi berada di Sepanjang Jalan Pajajaran Kota Bogor dengan panjang jalan 6,44 km terletak di Kecamatan Bogor Timur, Kecamatan Bogor Tengah, dan Kecamatan Bogor Utara. Untuk teknik pengambilan sampel digunakan cara purposive sampling (pengambilan sampel secara bertujuan) dengan mengambil secara accidental sampling pada pejalan kaki yang melewati Jalan Pajajaran Kota Bogor. PEMBAHASAN 1. Analisa Kondisi Eksisting a. Kondisi sirkulasi Zona 1 trdapat banyak penghalang berupa pohon, pot tanaman, tiang-tiang, crub, PKL. Zona 2 Trotoar terputus, terdapat pohon tua yang menghalangi trotoar. Zona 3 Di dominasi oleh PKL. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 1.
Jurnal Mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota FT-Unpak
Gambar 1 Kondisi Sirkulasi
Gambar 2 Kondisi Ukuran dan Bentuk Trotoar
b. Kondisi ukuran dan bentuk Zona 1 yang dimulai yang dimulai dari perbatasan Sukasari sampai Bale Binarum memiliki ukuran 1.4 m tetapi ada sebagian trotoar yang tertutup oleh penjual tanaman hias. Dimulai dari Bale Binarum sampai Kantor Polisi memiliki ukuran 1.8m. Ukuran trotoar yang cukup lebar yaitu depan Masjid Raya Bogor sebesar 2.9m dan jaringan drainase tertutup. Sedangkan depan Man 2 Bogor memiliki ukuran 3.4m. Pada zona 2 ini ukuran trotoar cukup sesuai dengan ukuran 2.2m dengan penggunaan lahan sekitarnya adalah perdagangan dan jasa. Pada zona 3 ini ukuran trotoar 1.4m dan sebagian tidak memiliki trotar dikarenakan telah rusak maupun tertutup penjual tanaman. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 2. 3. Kondisi Keselamatan Zona 1 kondisi drainase cukup dalam, terdapat banyak halangan sirkulasi. Zona 2 kemungkinan Tertimpa dahan Pohon, terserempet kendaraan. Zona 3 ukuran trotoar yang kecil seningga pejalan kaki turun ke badan jalan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 3.
Gambar 3 Kondisi Keselamatan di Sepanjang Trotoar
Identifikasi kenyamanan pejalan kaki di sepanjang jalan …….. (Restu Dwicahyani Agustine)
5
4. Keindahan dan Kebersihan Kebersihan dan keindahan di sepanjang Jalan Pajajaran ini harus sangat di perhatikan karena Jalan Pajajaran ini merupakan jalan arteri dan merupakan pusat perdagangan dan jasa sehingga banyak orang yang menggunakan fasilitas berjalan kaki.faktor yang harus cukup diperhatikann menyangjut kondisi sanitasi, bau yang ditimbulkan oleh kondisi sanitasi, kondisi visual yang ada di sepanjang Jalan Pajajaran. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukandi lapangan muncul permasalahan yang berkaitan dengan kebersihan dan keindahan yang ada di sepanjang Jalan Pajajaran antara lain. Pada ketiga zona ini telah dilakukan pengamatan, dan hampir di sepanjang trotoar Jalan Pajajaran tidak tersedia tempat sampah kalaupun ada kondisinya sudah tidak layak. Pada saluran drainase walupun ukuranya yang besar tetapi karena terdapat banyak sampah menjadikan salurannya tersumbat dan menimbulkan bau yang sangat mengganggu. Keindahan menyangkut kondisi disekitar trotoar baik karena terdapat jalur hijau yang menjadi pembatas trotoar dengan jalan raya yang cukup memberi kenyamanan secara visual. Tetapi yang cukup mengganggu keindahan yaitu adanya papan reklame yang berukuran besar yang tersebar disepanjang trotoar ini. Dan PKL yang mendirikan lapaklapak kumuh cukup menggangu keindahan Menurut fungsinya Jalan Pajajaran merupakan jalan arteri primer yang memasuki kota dengan aktivitas lebih ke pada kegiatan sekunder. Dari fungsinya, Jalan Pajajaran kini memiliki tingkat pelayanan yang lebih kepada tata guna lahannya. Jalan Pajajaran sebagai kawasan perdagangan/jasa, perkantoran serta pendidikan. Pada kenyataannya, di sepanjang Jalan Pajajaran lebih banyak tumbuh kegiatan yang sifatnya lokal sehingga fungsi pelayanannya ramai serta arusnya lalu lintasnya sibuk. Kegiatan perdagangan dan jasa di sepanjang Jalan Pajajaran ini berkembang cukup pesat hal ini dapat terlihat dari semakin banyaknya ruko-ruko, factory outlet dan bank yang dibangun di sepanjang jalan ini, namun ada beberapa ruko dan bank yang tidak memiliki pejalan kaki yang memadai sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejalan kaki. Selain itu, perumahan berkavling besar yang tadinya hanya digunakan sebagai rumah
6
secara visual. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada Gambar 4.
Gambar 4 Kondisi Keindahan dan Kebersihan tinggal juga berubah fungsi menjadi tempat usaha seperti restoran maupun sarana pendidikan atau kursus. Hal ini dapat disimpulkan menunjukkan bahwa Trend perubahan guna lahan pada sepanjang Jalan Pajajaran adalah lebih pada kegiatan perdagangan dan jasa. 2. Analisis Persepsi Masyarakat Mengenai Tingkat Kenyamanan Pejalan Kaki di Sepanjang Jalan Pajajaran a. Sirlulasi Zona 1 kondisi Sirkulasi menurut responden Cukup Baik (CB) dengan persentase 67,49%. Kondisi sirkulasi zona 2 menurut responden Kurang Baik (KB) dengan persentase 55.55%. Zona 3 kondisi Sirkulasi menurut responden Kurang Baik (KB) dengan persentase 75.55%.
Jurnal Mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota FT-Unpak
b. Kondisi Ukuran dan Bentuk Trotoar Kondisi Ukuran dan Bentuk trotoar menurut responden zona 1 Cukup Baik (CB) dengan persentase 80%. Zona 2 kondisi Ukuran dan Bentuk responden Kurang Baik (KB) dengan persentase 65%. Zona 3 kondisi Ukuran dan Bentuk menurut responden Kurang Baik (KB) dengan persentase 90%. c. Kondisi Keselamatan Kondisi keselamatan pejalan kaki menurut responden zona 1 Cukup Baik (CB) 80% Zona 2 menurut responden Kurang Baik (KB) 60%. Zona 3 menurut responden kurang Baik (KB) 66.67% d. Keindahan dan Kebersihan Kondisi keindahan dan kebersihan zona 1 menurut responden seimbang antara cukup baik (cb) 50% dan kurang baik 50%. Zona 2 menurut responden kurang baik (KB) 78,66%. Zona 3 menurut responden kurang baik (KB) 64,44% 3.
Analisis Kebijakan Terkait Trotoar dan Jalan Pajajaran Dalam RTRW Kota Bogor Tahun 2009-2029 juga mengatur tentang kebijakan mengenai penyediaan dan pemanfaatan prasanan dan sarana fasilitas pejalan kaki. Jalan Pajajaran yang merupakan jalan arteri primer yang terletak di pusat kota/WP A yang di prioritaskan dalam penataan prasarana dan sarana pejalan kaki. Karena di lokasi ini memiliki tingkat mobilitas tinggi seperti terminal, sekolah, rumah sakit, sarana ibadah dan sebagai pusat kota. Kebijakan dalam RTRW ini juga mengatur mengenai lebar dan perlu di akomodirnya kepentingan kaum difabel (lansia, penyandang cacat dll) yang mana menyangkut lebar trotoar sepanjang Jalan Pajajaran yang masuk dalam kawasan pusat pelayanan kota maka semestinya lebar trotoar pada akhir tahun rencana adalah 4 meter. Dan pemenuhan rencana penyediaan dan pemanfaatan prasarana dan sarana jaringan jalan pejalan kaki. Kebijakan pelebaran trotoar ini sudah sesuai dengan fungsi jalan yaitu jalan arteri yang berda dikawasan komersil, yang membutuhkan fasilitas pejalan kaki yang aman dan nyaman. Penyediaan sarana dan prasaran yang berupa tempat istirahat, dan fasilitas pelengkap seperti rambu, lampu, pagar pembatas, marka jalan, pelindung/peneduh. Tapi pada penerapannya tidak terlepas dari kendala yang ditemukan di lapangan menurut pihak Dinas Binamarga dan Pengairan Kota
Bogor. Untuk pelebaran trotoar cukup sulit dilakukan karena akan menimbulkan kemacetan yang semakin parah dilihat dari volume kendaraan yang semakin bertambah apabila pelebaran ini menggunakan badan jalan. Alternative pelebaran dapat dilakukan sekitar Kebun Raya Bogor dengan menutup saluran drainase dan dipergunakan untuk trotoar. Untuk menggakomodir fasilitas difabel maka harus banyak dilakukan perbaikan kondisi trotoar dahulu. Karena kondisi trotoar yang ada masih sangat menyulitkan kaum difabel untuk melewatinya. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor guna mengatasi berbagai permasalahan trotoar yang ada di Kota Bogor. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Perda No. 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum. Dalam peraturan tersebut telah mengatur secara jelas tentang hak dan kewajiban masyarakat terhadap berbagai fasilitas umum dan kegiatan mereka yang berkaitan dengan kepentingan umum. Salah satu yang diatur jelas dalam kebijakan ini adalah mengenai hak dan kewajiban masyarakat agar tertib memanfaatkan fasilitas trotoar yang ada di Kota Bogor. Namun, sampai pada saat ini setelah 6 tahun peraturan daerah ini dikeluarkan, belum terlihat adanya gambaran kondisi yang dinginkan menyangkut ketertiban umum khususnya di trotoar. Hal ini terlihat dari masih banyaknya berbagai peraturan yang belum dilaksanakan sesuai dengan instruksi yang ada diantaranya terkait kebersihan trotoar, kegiatan pedagang, keberadaan parkir kendaraan bermotor, rusaknya keindahan sekitar trotoar, dan berbagai bentuk pelanggaran lain. Kondisi pelanggaran ini dimungkinkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan yang ada sehingga masyarakat menjadi kurang peduli terhadap kondisi ketertiban umum. Selain itu, kurangnya ketegasan pihak pemerintah dalam menetapkan peraturan yang ada juga menjadi hal yang masih perlu untuk diperhatikan agar dimasa yang akan datang dapat tercipta kondisi yang lebih baik. 4.
Analisis Tingkat Kenyamanan Pejalan Kaki
a.
Penentuan Tingkat Pelayanan (LOS) Trotoar Hasil penghitungan pejalan pada lokasi studi yang dilakukan pada hari kerja yaitu hari selasa dan pada hari libur yaitu hari sabtu menunjukkan, bahwa pejalan kaki didominasi
Identifikasi kenyamanan pejalan kaki di sepanjang jalan …….. (Restu Dwicahyani Agustine)
7
pada hari kerja dikarenakan kegiatan disekitarnya adalah perkantoran, perdagangan dan pendidikan. 1. Zona 1 Zona 1 trotoar sebelah kiri cukup ramai oleh pejalan kaki dibandingkan dengan volume pejalan kaki di trotoar sebelah kiri. Volume pejalan kaki pada hari kerja di trotoar sebelah kiri memiliki volume pejalan kaki sebanyak 2677 orang dan pada trotoar sebelah kanan memiliki volume pejalan kaki sebanyak 1452 orang. Dan untuk volume pejalan kaki pada hari libur di trotoar sebelah kiri sebanyak 1742 orang dan volume pejalan kaki pada trotoar sebelah kanan sebanyak 1428 orang. 2. Zona 2 Zona 2 trotoar sebelah kiri cukup ramai oleh pejalan kaki dibandingkan dengan volume pejalan kaki di trotoar sebelah kiri. Volume pejalan kaki pada hari kerja di trotoar sebelah kiri memiliki volume pejalan kaki sebanyak 1051 orang dan pada trotoar sebelah kanan memiliki volume pejalan kaki sebanyak 1077 orang. Dan untuk volume pejalan kaki pada hari libur dipilih hari minggu karena memiliki volume pejalan kaki yang paling tinggi disebabkan karena adanya aktifitas car free day yang terletak di Jalan Jalak Harupat menarik minat pejalan kaki salah satunya untuk berolah raga. Volume pejalan kaki di trotoar sebelah kiri sebanyak 1713 orang dan volume pejalan kaki. 3.
Zona 3 Zona 3 trotoar sebelah kiri cukup ramai oleh pejalan kaki dibandingkan dengan volume pejalan kaki di trotoar sebelah kiri. Volume pejalan kaki pada hari kerja di trotoar sebelah kiri memiliki volume pejalan kaki sebanyak 932 orang dan pada trotoar sebelah kanan memiliki volume pejalan kaki sebanyak 527 orang. Dan untuk volume pejalan kaki pada hari libur di trotoar sebelah kiri sebanyak 487 orang dan volume pejalan kaki pada trotoar sebelah kanan sebanyak 594 orang. b.
Analisis Tingkat Pelayanan Menurut Departemen Pekerjaaan Umum No.032/T/BM/1999 Penentuan tingkat pelayanan kenyamanan pejalan kaki di sepanjang Jalan Pajajaran Kota Bogor mengenai jumlah pejalan/meter dan disesuaikan dengan Standar Tingkat Pelayanan trotoar HCM 2000, dapat disimpulkan bahwa Jalan Pajajaran ini termasuk dalam tipe A, karena hasil studi lapangan masih ≤ 16 orang/menit/m. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa lebar
8
trotoar zona 1 sebelah kiri sebesar 3,4m, sedangkan sebelah kanan memiliki ukuran terkecil 1.4m dan terlebar 1,8m. Sehingga untuk trotoar yang memiliki ukuran 1.4m perlu penambahan lagi 0,19m sehingga dapat mencapai ukuran 1.59m. Sedangkan untuk trotoar sebelah kiri tidak diperlukan penambahan lebar trotoar dari rata-rata pejalaan kaki/menit/m diambil dari jumlah yang terbesar. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa lebar trotoar zona 2 terkecil 0m karena ada trotoar yang terputus dan terlebar 2,2m. Sehingga untuk trotoar yang memiliki ukuran 0 m perlu penambahan lagi 1.57m pada trotoar sebelah kiri dan 1.61m untuk sebelah kanan dari ratarata pejalaan kaki/menit/m diambil dari jumlah yang terbesar. Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa lebar trotoar zona 3 memiliki ukuran 0m dan terbesar 1,4m. Sehingga untuk trotoar yang memiliki ukuran 0 m perlu penambahan lagi 1,55m sehingga dapat mencapai ukuran 1.55m dari rata-rata pejalaan kaki/menit/m diambil dari jumlah yang terbesar. Meskipun tingkat pelayanan trotoar masih dikategorikan mampu dalam menampung kapasitas pejalan, tetapi tetap harus mendapat perhatian serius dari berbagai pihak terkait dalam merencanakan pelayanan fasilitas trotoar, agar dapat melayani pejalan kaki dari semua jenis pejalan, bisa berjalan di trotoar dengan aman, nyaman, dan lancar. Untul lebih jelasnya dapat dilihat pada Tabel 2. KESIMPULAN DAN SARAN 1. Kesimpulan Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut: a. Kondisi eksisting trotoar pada zona 1 terdapat banyak penghalang sirkulasi berupa tiang, pot tanaman, pohon, terdapat banyak trotoar yang berundak-undak. Pada zona 2 terdapat penghalang sirkulasi berupa pohon dan trotoar yang terputus. Pada zona 3 trotoar didominasi oleh PKL dan terdapat kerusakan dan ukuran trotoar yang kecil bahkan tidak terdapat trootoar. Hasil perhitungan analisis deskriptif prosentase yang telah dilakukan memberikan keterangan bahwa persepsi pejalan kaki yang melalui Jalan Pajajaran Kota Bogor bahwa responden pada zona 1 responden mengatakan 62,25% cukup baik, variabel penunjang kenyamanan menurut responden adalah kebersihan dan saran
Jurnal Mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota FT-Unpak
Tabel 2 Hasil Perhitungan Tingkat Pelayanan Pejalan Kaki Tipe Perhitungan Lebar Trotoar W Lebar Trotoar LOS (m) orang/ senin sabtu menit/ kanan Kiri Kanan kiri kanan kiri kanan m 3.05 A <16 3.4 1.4 -1.8 1.66 1.59 1.6 1.59
volume pejalan kaki orang/menit/m Selasa Sabtu
Zona
kiri
kanan
kiri
1
5.56
3.03
3.34
2
2
2.32
3.96
2.33
A <16
0 - 2.2
3
1.9
1.13
0.94
1.65
A <16
0 - 1.4
Sumber: Hasil Analisis 2012
b.
untuk meningkatkan kenyamanan adalah perbaikan kerusakan trotoar. Pada zona 2 responden mengatakan kurang baik 63,73%, variabel penunjang kenyamanan menrut responden adalah ukuran dan bentuk trotoar kemudian saran untuk meningkatkan kenyamanan adalah trotoar terbebas dari PKL. Pada zona 3 responden mengatakan 76,04% kurang baik, variabel
c.
penunjang kenyamanan menurut responden adalah ukuran dan bentuk trotoar kemudian saran untuk meningkatkan kenyamanan adalah perbaikan kerusakan trotoar. Menurut pakar variabel terpenting untuk menunjang kenyamanan pejalan kaki adalah keamanan. Berdasarkan hasil analisa terhadap berbagai kebijakan yang terkait dengan kenyamanan pejalan kaki di dalam RTRW Kota Bogor tahun 2009-2029 mengatur lebar trotoar adalah 4 meter dan terakomodirnya kepentingan kaum diffabel . Dalam PERDA No. 8 Tahun 2006 Kota Bogor tentang ketertiban umum yang mengatur tentang kewajiban pejalan kaki untuk tertib berjalan di trotoar. Pada penerapannya masih belum optimal masih banyak aturan yang belum dilaksanakan baik dari pemerintah dan ada pula aturan yang dilanggar baik oleh pejalan kaki, pedagang sekitar trotoar dan pemerintah Zona 1 responden mengatakan cukup baik tetapi kondisi eksisting trotoar memiliki banyak penghalang sirkulasi, dilihat dari teori LOS masuk kedalam tipe A. Zona 2 responden mengatakan kurang baik sesuai dengan kondisi trotoar yang terputus dan memiliki banyak penghalang, dilihat dari teori LOS masuk kedalam tipe A karena efek dari kegiatan car free day di Jalan Jalak Harupat yang menimbulkan tingginya volume pejalan kaki. Zona 3 responden mengatakan kurang baik sesuai dengan kondisi eksisting trotoar yang rusak dan didominasi oleh PKL, dilihat dari teori LOS masuk ke dalam tipe A.
d.
e.
1.56
1.57
1.61
1.57
Kebutuhan Lebar Trotoar(m) kiri
kanan
Cukup
0.19
1.57
1.61
1.55 1.53 1.53 1.55 1.55 Saran Berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh dalam penelitian ini, maka penulis dapat memberikan saran-saran sebagai berikut : 1. Zona 1 a) Sirkulasi: Mengatur letak tiang-tiang, pot tanaman, dan pohon agar tidak menghalangi pejalan kaki. Meratakan trotoar yang berundak-undak sehingga trotoar dapat menerus. b) Ukuran dan Bentuk: Penambahan lebar trotoar agar sesuai sampai 4m. c) Keamanan: Menutup drainase karena kondisi drainase yang cukup dalam. d) Kebersihan dan Keindahan: Penyediaan sarana dan prasarana kebersihan disepanjang trotoar. 2. Zona 2 a) Sirkulasi: Menghilangkan pohon yang menghalangi trotoar. b) Ukuran dan Bentuk: Penambahan lebar trotoar menjadi sesuai standar yaitu 4m. memperbaiki jalur trotoar yang terputus di depan Pangrango Plaza. c) Keamanan: Penyediaan batas trotoar dengan badan jalan berupa jalur hijau di sekitar FO. d) Kebersihan dan Keindahan: Pembersihan kondisi drainase sekitar Kebun Raya Bogor dan depan FO. Penyediaan sarana dan prasarana kebersihan. 3. Zona 3 a) Sirkulasi: Merelokasi PKL yang mendominasi trotoar. b) Ukuran dan Bentuk: Penyediaan trotoar sepanjang zona 3, penambahan lebar trotoar menjadi sesuai standar yaitu 4m. c) Keamanan: Penyediaan jalur hijau yang menjadi batas antara trotoar dan badan jalan. 2.
Identifikasi kenyamanan pejalan kaki di sepanjang jalan …….. (Restu Dwicahyani Agustine)
9
1.55
4.
5.
6.
7.
d) Kebersihan dan Keindahan: Pembersihan kondisi drainase dan menutup darainase, perawatan trotoar dari tumbuhan liar, penyedian sarana dan prasarana kebersihan. Keteduhan yang harus ditambahnkan terutama pada zona 3 yaitu diberi pohon sebagai peneduh. Kebisingan: agar dapat dilakukan analisis lebih lanjut untuk dapat mengukur kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor. Dalam pembangunan suatu fasilitas publik salah satunya trotoar, agar dibangun sesuai dengan aturan dan standar-standar teknis yang telah dikeluarkan oleh pemerintah agar kondisi kenyamanan pada trotoar dapat lebih terjamin. Selain itu, perlunya ketegasan pemerintah terhadap berbagai bentuk pelanggaran terhadap aturan yang telah dibuat sehingga tujuan penciptaan ketertiban umum dapat terpenuhi. Perlu adanya koordinasi yang baik antara berbagai lemabaga pemerintah, baik khsusnya pemerintah Kota Bogor, dalam hai ini Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bogor dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor serta perlunya koodinasi pemerintah dengan pejalan kaki agar berbagai kebijakan yang dikeluarkan tidak saling tumpang tindih dan dapat memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna trotoar di sepanjang Jalan Pajajaran Kota Bogor.
DAFTAR PUSTAKA [Bappeda] Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor, 2010, Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor Tahun 2009-2029, Bogor. [Dephub] Departemen Perhubungan, 1993, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 65 1993 Tentang Penggunaan Trotoar, Jakarta.
[Dephub] Departemen Perhubungan Darat Direktorat Jendral Perhubungan Darat, 1997, Nomor:SK.43/AJ007/DRJD/97 Tentang Rekayasa Fasilitas Pejalan Kaki Di Wilayah Kota, Jakarta. [Dep. PU] Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Bina Teknik, 1995, NO. 011/T/BT/1995 Tentang Tata Cara Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan, Jakarta. [Dep.
PU] Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Pembinaan Jalan Kota, 1990, NO. 004/T/BNKT/1990 Tentang Petunjuk Tertib Pemanfaatan Jalan, Jakarta.
[Dep.
PU] Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Bina Teknik, 1999, Standar Departemen Pekerjaan Umum Nomor: 032/T/BM/1999 Tentang Pedoman Perencanaan Jalur Pejalan Kaki Pada Jalan Umum, Jakarta.
[Dep. PU] Departemen Pekerjaan Umum. 1997. Manual Kapasitas Jalan Indonesia. Jakarta : Direktorat Jendral Penataan Ruang. [Dep
P&K] Depatemen Pendidikan dan Kebudayaan., 1995, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi II, Jakarta: Balai Pustaka.
Hakim, R., dan Hardi, U., 2003. Komponen Perancangan Arsitektur Lanseka,. Jakarta: Bumi Aksara. Transportation Research Board (TRB). 2000. Highway Capacity Manual, National Research Council, Washington, DC.
[Dephub] Departemen Perhubungan, 1993, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43Tahun 1993 Tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, Jakarta.
10
Jurnal Mahasiswa Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota FT-Unpak