I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Unsur terpenting dalam sebuah organisasi ialah manusia. Sumber daya manusia dalam suatu organisasi merupkan faktor penting agar organisasi tersebut tetap memberikan hasil yang terbaik. Setiap organisasi mempunyai standar perilaku yang harus dilakukan dalam hubungannya dengan pekerjaan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis untuk dipatuhi agar tujuan organisasi dapat tercapai.
Tercapai atau tidaknya tujuan organisasi bergantung pada kualitas manusia nya itu sendiri. Kualitas seorang pegawai dapat dilihat dari efektif dan efisiennya pegawai tersebut dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Untuk dapat meraih hasil yang baik maka diperlukan rasa tenggungjawab yang besar dari seorang pegawai terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya, hal ini merupakan cerminan dari disiplin pegawai. Kedisiplinan pegawai diartikan jika karyawan selalu datang dan pulang tepat pada waktunya, mengerjakan semua pekerjaannya dengan baik, mematuhi semua peraturan yang diterapkan organisasi, dan norma-norma sosial yang berlaku (Hasibuan,2009: 193-194).
Penerapan disiplin kerja penting dilakukan untuk meraih hasil yang sesuai dengan tujuan-tujuan organisasi. Setiap organisasi mengingankan para pegawainya untuk
2
patuh terhadap semua aturan yang ada, tetapi pada kenyataannya pegawai sebagai manusia mempunyai kelemahan, diantara nya masalah kedisiplinan. Oleh karena itu, peningkatan disiplin menjadi bagian yang penting dalam sumber daya manusia, sebagai faktor penting dalam meningkatkan produktivitas Pelanggaran yang kerap kali dilakukan oleh para pegawai merupakan suatu faktor yang dapat mengganggu jalannya organisasi dalam mencapai tujuan. Hal ini menunjukkan bahwa kedisiplinan penting untuk disoroti karena berkaitan dengan pencapaian tujuan organisasi.
Menurut Gomes (2003: 232) tindakan-tindakan indisipliner disebabkan oleh kejadian-kejadian perilaku khusus dari pegawai yang menyebabkan rendahnya produktivitas atau pelanggaran aturan-aturan instansi. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jenis pelanggaran disiplin terdiri dari hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Hukuman disiplin ringan diberikan kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maksimal 15 (lima belas) hari kerja. Hukuman disiplin sedang diberikan kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja. Sedangkan hukuman disiplin berat diberikan kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah lebih dari 46 (empat puluh enam) hari kerja.
Persoalan pelanggaran kedisiplinan Pegawai Negri Sipil saat ini masih marak terjadi setiap tahunnya dan sulit untuk menemukan jalan keluar untuk mengatasinya. Seperti halnya yang terjadi pada Kabupaten Tanggamus, pada tahun 2014 terjadi kenaikan jumlah kasus pelanggaran kedisiplinan.
3
Tabel 1. Jumlah Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Seluruh Instansi Kabupaten Tanggamus Tahun 2013-2014 Tingkat Pelanggaran Berat
Jumlah 2013 2014 9 16
Sedang
-
-
Ringan
97
121
Jumlah
106
137
Jenis Pelanggaran Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah lebih dari 46 (empat puluh enam) hari kerja Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja. Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maksimal 15 (limabelas) hari kerja
Sumber : Bidang Pembinaan Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanggamus (Mei, 2015)
Kenaikan jumlah tindakan disipliner yang terjadi dalam satu tahun terdapat pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus (kepala bidang pembinaan Badan Kepegawaian Daerah Tanggamus). Berikut merupakan tabel jumlah pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus.
Tabel 2. Jumlah Pelanggaran Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus Kabupaten Tanggamus Tahun 2013-2014 Tingkat Pelanggaran Berat
Jumlah 2013 2014 1 5
Sedang
-
-
Ringan
5
6
Jumlah
6
11
Jenis Pelanggaran Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maksimal 15 (limabelas) hari kerja. Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja. Tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah lebih dari 46 (empat puluh enam) hari kerja
Sumber : Bidang Pembinaan Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanggamus (Mei, 2015)
Penurunan maupun peningkatan kedisiplinan pegawai disebabkan oleh banyak faktor yang mempengaruhinya. Menurut Hasibuan (2009: 194) faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan pegawai ialah tujuan dan kemampuan pegawai dalam
4
menyelesaikan tugas-tugasnya, balas jasa yaitu tunjangan, gaji dan insentif yang sesuai dengan kebutuhan hidup pegawai, sanksi hukuman dalam penerapannya sanksi yang diberikan sesuai antara aturan dengan hukuman yang diterima pegawai, pengawasan melekat dari pimpinan dilokasi kerja, keadilan pimpinan dalam memberikan sanksi dan tugas, hubungan kemanusiaan yang harmonis antara pimpinan dan sesama pegawai, teladan pimpinan agar dapat dijadikan contoh oleh para pegawainya, serta ketegasan atasan kepada pegawainya dalam memberikan hukuman.
Salah satu faktor yang sangat mempengaruhi disiplin adalah teladan pimpinan. Faktor teladan pimpinan sangat berperan dalam menentukan kedisiplinan pegawai karena pimpinan dijadikan teladan dan panutan oleh para bawahannya, jika pimpinan menunjukkan perilaku yang baik maka bawahannya pun akan berperilaku baik pula (Hasibuan, 2009: 196). Keteladanan pimpinan sangat berperan dalam mengolah dan memanfaatkan sumber daya yang ada sehingga memiliki kualitas yang baik. Berdasarkan pengamatan dilokasi penelitian pendidikan yang di sandang oleh pimpinan masih dibawah pegawainya, sehingga para pegawai kurang menjadikan pimpinannya sebagai teladan karena pegawai merasa mereka lebih memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari pimpinannya.
Faktor selanjutnya adalah pengawasan melekat, di mana pimpinan atau atasan langsung maupun tidak langsung sehingga segala perilaku dan pekerjaan yang berhubungan dengan kemajuan organisasi dapat terselesaikan dengan baik sehingga dapat lebih efektif dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai (Hasibuan, 2009: 196). Berdasarkan pengamatan dilokasi, dapat diketahui bahwa
5
pimpinan sering tidak ada dilokasi kerja karena banyak melaksanakan tugas diluar kantor, sehingga pengawasan melekat yang dilakukan pimpinan sangatlah minim. Faktor lainnya yaitu insentif, pengaruh insentif/ balas jasa dalam meningkatkan disiplin kerja terlihat dari pendapat Hasibuan (2009: 197) menyatakan bahwa balas jasa berperan penting untuk menciptakan kedisiplinan karyawan. Insentif ikut mempengaruhi kedisiplinan pegawai karena insentif akan memberikan kepuasan dan kecintaan pegawai terhadap pekerjaannya, semakin besar balas jasa semakin baik kedisiplinan karyawan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pegawai bahwa selama ini besaran pemberian insentif antara pegawai yang malas dengan yang rajin disamakan, sehingga kurang mendorong pegawai untuk berlomba-lomba menciptakan kedisiplinan.
Faktor teladan pimpinan, pengawasan melekat, dan insentif sangat mempengaruhi disiplin diperkuat dalam hasil penelitian-penelitian terdahulu faktor yang paling mempengaruhi kedisiplinan pegawai di penelitian Rasyidi (2013) yaitu teladan pimpinan, pengawasan melekat, dan insentif/balas jasa.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, maka dalam penelitian ini berjudul “Pengaruh Teladan Pimpinan, Pengawasan Melekat, dan Insentif terhadap Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus”.
6
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah penelitian sebagai berikut : 1.
Bagaimanakah kondisi teladan pimpinan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus?
2.
Bagaimanakah kondisi pengawasan melekat pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus?
3.
Bagaimanakah kondisi insentif pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus?
4.
Bagaimanakah
kondisi
disiplin
pada
Pegawai
Negeri
Sipil
Dinas
Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus? 5.
Seberapa besar pengaruh teladan pimpinan terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus?
6.
Seberapa besar pengaruh pengawasan melekat terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus ?
7.
Seberapa besar pengaruh insentif terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus?
8.
Seberapa besar pengaruh teladan pimpinan, pengawasan melekat, dan insentif berpengaruh secara simultan terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus?
7
C. Tujuan
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk : 1.
Mengetahui kondisi teladan pimpinan pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
2.
Mengetahui
kondisi
pengawasan
melekat
pada
Dinas
Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus 3.
Mengetahui kondisi insentif pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
4.
Mengetahui kondisi disiplin pada Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
5.
Mengetahui pengaruh teladan pimpinan terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
6.
Mengetahui pengaruh pengawasan melekat terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
7.
Mengetahui pengaruh insentif terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
8.
Mengetahui pengaruh teladan pimpinan, pengawasan melekat, dan insentif berpengaruh secara simultan terhadap kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus
8
D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini mampu memberikan manfaat sebagai berikut : 1.
Manfaat Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontiribusi pemikiran dan perkembangan terhadap kajian Ilmu Administrasi Negara, khususnya yang berkaitan dengan mata kuliah Manajemen Sumber Daya Aparatur Publik khususnya disiplin pegawai.
2.
Manfaat Praktis Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan bagi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tanggamus dalam
mengetahui
faktor-faktor
yang
mempengaruhi
pegawainya serta dapat meningkatkan disiplin kerja pegawai.
disiplin
kerja