HUBUNGAN PERAN PEMIMPIN LOKAL DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA DRAMAGA
RESA URPON
DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR BOGOR 2015
PERNYATAAN MENGENAI SKRIPSI DAN SUMBER INFORMASI SERTA PELIMPAHAN HAK CIPTA* Dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi berjudul Hubungan Peran Pemimpin Lokal dengan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Program Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dramaga adalah benar karya saya dengan arahan dari komisi pembimbing dan belum diajukan dalam bentuk apa pun kepada perguruan tinggi mana pun. Sumber informasi yang berasal atau dikutip dari karya yang diterbitkan maupun tidak diterbitkan dari penulis lain telah disebutkan dalam teks dan dicantumkan dalam Daftar Pustaka di bagian akhir skripsi ini. Dengan ini saya melimpahkan hak cipta dari karya tulis saya kepada Institut Pertanian Bogor. Bogor, April 2015 Resa Urpon NIM I34100160
ABSTRAK RESA URPON. Hubungan Peran Pemimpin Lokal dengan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Program Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dramaga. Dibimbing oleh SOFYAN SJAF Pemerintah telah melakukan berbagai macam program pembangunan pemberdayaan masyarakat dalam menanggulangi kemiskinan. Salah satu program tersebut yaitu program Alokasi Dana Desa (ADD). Keberhasilan program sangat tergantung pada peran pemimpin lokal dalam mempengaruhi dan mendorong masyarakat terlibat dalam pelaksanaan program. Peran pemimpin lokal dalam mempengaruhi tindakan masyarakat tersebut yakni sebagai komunikator, motivator, dan fasilitator. Pemimpin lokal dalam peranannya akan mempengaruhi bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatankegiatan di desa, bentuk–bentuk partisipasi masyarakat dalam program pembangunan dapat dilihat dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi program. Untuk itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pemimpin lokal dalam pemanfaatan ADD, menganalisis partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD dan menganalisis hubungan peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD. Penelitian dilakukan di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan metode kuantitatif serta di dukung metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum peran pemimpin dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan kegiatan program ADD memiliki kategori yang tinggi. Selain itu terdapat hubungan yang kuat antara peran pemimpin lokal dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan program ADD. Hal ini sesuai dengan kesiapan peran pemimpin lokal dalam mendorong, mempengaruhi serta dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program. Dengan demikian, hasil analisa ini diharapkan mampu menjadi pertimbangan implementasi kebijakan program-program pemberdayaan masyarakat yang akan mendatang. Kata kunci : alokasi dana desa, partisipasi, pemimpin lokal.
ABSTRACT RESA URPON. The Relation Between the Role of Local Leader and Community Participation in Utilizing Village Alocation Fund Program (ADD) in Dramaga Village. Supervised by SOFYAN SJAF. Government has implemented all various development programs including community empowerment in alleviating poverty. One of those programs is Alokasi Dana Desa (ADD). The success of program really depends on local leader role in influencing and encouraging community to participate in implementing program. The roles of local leader in this program could be as follows, communicator, motivator, and facilitator. Local leader plays a role to influence community participation in programs or activities in the village. Village residents could participate in development program starting from planning, implementation, result utilization, and evaluation. This study, therefore, aimed to analyze the role of local leader in utilizing ADD, community participation in utilizing ADD, and the relation between the role of local leader and community participation in utilizing ADD. The study was conducted in Dramaga Village, Dramaga District, Bogor Regency, West Jawa, and using quantitative and qualitative method as well. The result showed generally the role of local leader and community participation in utilizing ADD program had a high category. Besides, the role of local leader and community participation strongly correlated in utilizing ADD program. This was in accordance with the role of local leader in encouraging, influencing, and improving community participation in implementing program. Thereby, this study result is expected to be considered in implementing policy of community empowerment programs in the future. Keywords : alokasi dana desa, participation, local leader.
HUBUNGAN PERAN PEMIMPIN LOKAL DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA DRAMAGA
RESA URPON Skripsi sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat pada Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat
DEPARTEMEN SAINS KOMUNIKASI DAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA INSTITUT PERTANIAN BOGOR BOGOR 2015
Judul
Nama NIM
Hubungan Peran Pemimpin Lokal dengan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Program Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dramaga Resa Urpon !34100160
Disetujui Oleh
Dr Sofyan Sjaf, MSi Pembimbing
Tanggal Lulus:
PRAKATA Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat dan rahmat yang dilimpahkannya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “Hubungan Peran Pemimpin Lokal dengan Partisipasi Masyarakat dalam Pemanfaatan Program Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Dramaga” ini dapat terselesaikan dengan baik. Peneliti menyadari penulisan skripsi ini dapat diselesaikan karena dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu, penulis mengucapkan terimaksih banyak kepada: 1. Dr. Sofyan Sjaf selaku Dosen Pembimbing yang telah memberikan banyak arahan, masukan, saran, dan sabar dalam membimbing penulis dengan segala keterbatasannya, sangat bersyukur dan berterimkasih banyak kepada bapak. 2. Dinas Pendidikan Kabupaten Pegunungan Bintang selaku pihak yang memberikan pembiayaan selama proses perkuliahaan di IPB. 3. Penulis juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada orang tua tercinta bapak Rumin Urpon, Mama Amina Kaladana, ibu Mina dan adik-adikku Dolpinus, Nelson, Nelpin, Ela, dan Karisma yang tiada henti memberikan doa, semangat, dukungan, dan pengorbanan dengan penuh ikhlas kepada penulis sehngga bisa melalui masa penulisan skripsi dengan lancar. 4. Kelurga besar urwan, bapa ade Alfi, bapa ade Bertus, dan bapa ade Kori 5. Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman sekelompok bimbingan yaitu Ciput, Nisa, Sofi, Try, Mirfa, kaka Zezy dan Habibi yang telah banyak memberikan dukungan dan menjadi tempat curahan hati penulis ketika mengeluh. Terima kasih yang tak terkira penulis sampaikan juga kepada seluruh teman-teman SKPM 47 yang telah dengan penuh kasih sayang dan keceriaan bersama-sama melewati masa perkuliahan di SKPM. 6. Terima kasih kepada Keluarga IMAPA Bogor dan The Golden 2009, serta adik Rini dan Rehulina Ginting yang telah memberikan banyak pengalaman belajar, memberikan dukungan serta motivasi kepada penulis selama kuliah di IPB. 7. Dr. Selvi Tebay dan keluarga yang telah membantu penulis dalam memberikan motivasi, moral dan keuangan selama perkulihan hingga saat ini. 8. Dr. Dedy. S yang senantiasa menolong saya dalam penulisan skripsi semoga berkat Tuhan selalu mengalir dalam kehidupan dan keluargamu 9. Ibu Yeremina Kulka dan kaka Iknas Mimin yang membantu dalam memberikan semangat, doa dan finansial keuangan selama study saya di IPB. 10. Sudara-sudara yang membantu saya dalam penelitian yakni adik Widel, adik Ice, kaka Ida dan Acel dan Domin You serta saudaraku Honoratus kulka. Bogor, April 2015 Resa Urpon NIM I34100160
DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN PENDAHULUAN
IX IX IX 1
Latar Belakang
1
Perumusan Masalah
3
Tujuan Penelitian
3
Manfaat Penelitian
4
TINJAUAN PUSTAKA
5
Pemimpin dan Peranannya
5
Partisipasi Masyaraka
8
Alokasi Dana Desa
9
Kerangka Pemikiran
10
Hipotesis
12
Definisi Operasional
12
PENDEKATAN LAPANG
21
Metode Penelitian
21
Lokasi dan Waktu Penelitian
21
Teknik Sampling
21
Teknik Pengolahan Data
23
Teknik Analisis Data
23
GAMBARAN UMUM Kondisi Sosial dan Geografis Desa Dramaga Pelaksanaan Pemanfaata Program ADD di Desa Dramaga Karakteristik Responden
24 24 30 32
PERAN PEMIMPIN LOKAL DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ADD 35 Peran Pemimpin
35
Ikhtisar
41
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ADD Partisipasi Masyarakat
43 43
Ikthisar
50
HUBUNGAN PERAN PEMIMPIN LOKAL TERHADAP PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ADD DI DESA DRAMAGA
53
KESIMPULAN DAN SARAN
55
kesimpulan
55
Saran
56
DAFTAR PUSTAKA
57
LAMPIRAN
59
RIWAYAT HIDUP
73
DAFTAR TABEL
Nomor Tabel 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18.
Halaman
Karakteristik pemimpin formal dan informal Jumlah dan persentase tingkat pendidikan penduduk Desa Dramaga Jenis kepemilikan ternak Desa Dramaga berdasarkan Sensus Tahun 2010 Jumlah dan jenis lembaga atau organisasi dengan jumlah anggota Desa Dramaga Jumlah dan persentase karakteristik responden berdasarkan umur Jumlah dan persentase karakteristik reponden berdasarkan pendidikan Jumlah dan persentase karakteristik responden berdasarkan pekerjaan atau mata pencaharian Jumlah dan persentase peran pemimpin sebagai komunikator dalam program ADD berdasarkan kategorinya Jumlah dan persentase peran pemimpin sebagai motivator dalam program ADD berdasarkan kategorinya Jumlah dan persentase peran pemimpin sebagai fasilitator dalam program ADD berdasarkan kategorinya Standar Deviasi jumlah dan persentase pengaruh peran pemimpin lokal dalam pemanfaatan program ADD Tingkat partsisipasi masyarakat dalam perencanaan kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan hasil kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Tingkat partisipasi masyarakat dalam evaluasi kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Standar Deviasi jumlah dan persentase tingkat partsisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD berdasarkan kategorinya Hasil uji Spearman's Rho (SPSS), hubungan peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat Dalam Pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga
6 24 29 30 32 33 34 35 37 39 41 43 45 47 49 50
54
DAFTAR GAMBAR
Nomor Gambar 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Halaman
Kerangka pemikiran Bagan mekanisme pengambilan sampel Jumlah dan jenis mata pencaharian penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014 Jumlah (unit) dan jenis sarana dan prasarana ekonomi penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014 Jumlah dan persentase sarana prasarana pendidikan Penduduk desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014 Jumlah dan sarana prasarana kesehatan penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014
11 22 25 26 27 27
DAFTAR LAMPIRAN Nomor Lampiran 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Peta lokasi penelitian Kegiatan penyelenggaraan ADD Tahapan pelaksanaan ADD Data kualitatif Dokumentasi penelitian Daftar biodata responden
Halaman 59 60 62 64 69 70
1
PENDAHULUAN Latar Belakang Fenomena kemiskinan selalu menjadi bahasan yang hangat dalam setiap diskusi baik di pemerintah maupun di masyarakat awam. Kemiskinan merupakan kondisi serba kekurangan dan ketidakmampuan untuk memenuhi standar hidup minimum (Kuncoro dalam Bahri 2005). Kemiskinan dengan berbagai standarnya akan selalu ditemui di belahan dunia manapun. Indonesia dengan sebaran penduduk yang sebagian besar berada di pedesaan juga tidak lepas dari kondisi kemiskinan tersebut. Badan Pusat Statistik/BPS (2012) mencatat terdapat 28.59 juta atau 11.66% jumlah penduduk miskin di Indonesia yang sebarannya hanya banyak terdapat di kawasan di pedesaan (14.70 persen). Melihat kondisi tersebut, maka pemerintah merumuskan dan menetapkan berbagai macam kebijakan untuk meningkatkan dan memberdayakan masyarakat desa, baik itu materi ataupun non materi dalam berbagai program pembangunan. Salah satu program pemberdayaan masyarakat yang diperuntukkan untuk pemberdayan desa adalah Alokasi Dana Desa (ADD). Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 tahun 2007 menjelaskan bahwa ADD merupakan satu kesatuan dengan pengelolaan keuangan desa. Rumus yang dipergunakan dalam ADD adalah azas merata dan adil. Merata artinya bahwa besarnya bagian ADD setara untuk setiap desa, dan adil adalah bahwa besarnya bagian ADD ditetapkan berdasarkan Nilai Bobot Desa (BDx) yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu (misalnya: kemiskinan, keterjangkauan, pendidikan dasar, kesehatan, dan lain-lain). Selanjutnya ADD bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa dengan porsi minimal 10 persen. Tujuan diberlakukannya ADD adalah untuk menanggulangi kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan ditingkat desa dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan, meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial, meningkatkan ketenteraman dan ketertiban masyarakat, meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat, mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat, serta meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sehubungan dengan hal di atas maka dipastikan pelaksanaan program ADD memiliki keterkaitan dengan peran pemimpin sebagai bagian yang diamanahkan untuk menjalankan program tersebut. Lancar tidaknya program dan tinggi tidaknya partisipasi masyarakat didalamnya adalah tergantung dari peran pemimpin itu sendiri. Terkait dengan peran pemimpin Ismail dalam Lestar (1991) menyatakan bahwa pemimpin berperan sebagai komunikator
2
berfungsi untuk menerjemahkan perintah dan segala kebijakan dari pemerintahan di atasannya. Sementara itu, sebagai koordinator, pemimpin berfungsi untuk mengkoordinir perencanaan dari instansi “atas desa” kemudian melaksanakannya. Sedangkan sebagai motivator pemimpin berfungsi untuk senantiasa berusaha menyadarkan dan menggerakkan masyarakat ke arah yang lebih baik. Uraian di atas, maka peran pemimpin bahwa prihal secara langsung atau tidak akan mempengaruhi keikutsertaan masyarakat (partisipasi) dalam kegiatan pemanfaatan ADD. Pemimpin dapat mempengaruhi, menggerakkan, mengkomunikasikan, menginformasikan secara berimbang, dan mengajak turut serta masyarakat, memengaruhi sikap masyarakat dalam berpartisipasi dikegiatan tersebut. Cohen dan Uphoff dalam Barlan (2011) menjabarkan kegiatan partisipasi dalam empat tahapan, yaitu pengambilan keputusan, pelaksanaan, menikmati hasil, dan evaluasi. Kenyataan dalam pelaksanaannya, banyak praktik pemanfaatan ADD yang masih belum sesuai dengan standar dan prosedur serta belum mencapai tujuan utamanya untuk mendekatkan diri pada cita-cita kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Karyana (2011) mengungkapkan bahwa prosedur formal perencanaan pembangunan dari bawah tidak sesuai harapan karena aspirasi warga desa yang disampaikan dalam Musrenbangdes tidak sampai ke pemerintah diatasanya. Pembangunan pedesaan cenderung masih menekankan aspek formalitas administrasi dalam artian program wajib dilaksanakan, meskipun belum sesuai dengan pemusatan partisipastif masyarakat (seperti: tujuan pemerintah dalam perencanaan pembangunan untuk memberdayakan masyarakat). Alhasil, efektifitas program dalam pembanguan pemberdayan masyarakat yang dilaksanakan menjadi kurang dan peran pemimpin lokal yang menjadi alat pemersatu antara masyarakat dan pemerintah tidak dapat terlaksana dengan baik karena kurangnya kepercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, penting untuk dianalisis bagaimana peran pemimpin lokal dalam setiap kegiatan pembangunan pedesaan, utamanya pemanfaatan ADD yang seharusnya dapat membawa masyarakat kepada kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik. Peran pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat akan berbanding lurus dengan partisipasi masyarakat dan pada akhirnya kedaulatan dan kesejahteraan yang menjadi harapan masyarakat pedesaan dapat terwujud. Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian yang telah dilakukan di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor diperuntukan melihat peran pemimpin lokal terhadadap partisipasi masyarakat dalam ADD. Dipilihnya, desa tersebut didasarkan atas pertimbangan: desa penelitan mendapatkan ADD dari pemerintah, Desa Dramaga memiliki pemimpin lokal yang beragam, kemudian hasil penelitian Barlan (2011) menyatakan bahwa pemimpin lokal formal atau basis pemerintahan desa lebih berpengaruh dalam tahapan program pemberdayaan masyarakat dibandingkan pemimpin lokal informal dalam program PNPM. Pengaruh kepemimpinan dapat terlihat dari rendah tingginya keterlibatan masyarakat dalam program pemberdayaan masyarakat sehingga untuk memastikan kondisi tersebut, maka dibutuhkan pemimpin lokal yang berpengaruh dan mendorong tingkat partisipasi
3
masyarakat yang merepresentasikan kondisi sosial lapisan bawah. Dengan demikian, menjadi penting bagi peneliti untuk meneliti bagaimana peran pemimpin lokal terhadap partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD di desa Dramaga, Kecamatan Dramaga Kabupatan Bogor. Perumusan Masalah Pelaksanaan program pembangunan pedesaan salah satunya berupa pemanfaatan ADD, dalam pamenfaatan ADD pemimpin lokal memiliki peranan penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kasus rendahnya partisipasi dan sumbangsi masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan di pedesaan Indonesia menyebabkan kajian tentang pengaruh pemimpin dan peranannya terhadap peningkatan partisipasi masyarakat menjadi penting sehingga muncul pertanyaan penelitian secara umum yaitu seberapa kuat hubungan peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD? Pemimpin lokal memiliki beberapa peran dalam pembangunan pedesaan. Masing-masing peran memiliki dedikasi dan pertanggungjawabannya sendiri dalam program pemberdayaan masyarakat di desa. Peran tersebut yaitu peran sebagai motivator, komunikator, dan fasilitator. Peran-peran tersebut memiliki derajat yang berbeda-beda dalam hal mempengaruhi partisipasi masyarakat pada kegiatan pemanfaatan ADD. Oleh sebab itu perlu melihat sejauh mana peran pemimpin lokal dalam pemanfaatan ADD? Peran-peran pemimpin dalam pembangunan pedesaan (motivator, komunikator, dan fasilitator) secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat. Beberapa peran yang dilakukan pemimpin lokal tersebut memiliki derajat efektifitas yang berbedabeda dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan partisipasi (perencanaan, pelaksanaa, menikmati hasil, dan evaluasi). Oleh karena itu perlu mengetahui sejauhmana partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD? Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah penelitian di atas, dirumuskan tujuan umum pada penelitian ini, yaitu untuk menganalisis sejauh mana hubungan peran pemimpin lokal terhadap partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD. Sementara itu, tujuan khusus dari penelitian ini adalah: Menganalisis peran pemimpin lokal dalam pemanfaatan ADD; 1. 2. Menganalisis partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD; dan 3. Menganalisis hubungan peran pemimpin lokal terhadap partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD
4
Manfaat Penelitian Pada dasarnya kegunaan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh peran pemimpin lokal terhadap partisipasi masyarakat dalam program ADD. Adapun penelitian ini memberikan manfaat untuk kepentingan akademisi, pemerintah dan masyarakat. Penjelasan kegunaan yakni sebagai berikut : 1. Bagi akademisi Penelitian ini merupakan perwujudan dari tridharma perguruan tinggi yang dapat meningkatkan khazanah ilmu pengetahuan dan menjadi sumber rujukan dalam topik peran pemimpin khususnya menganalisis paritsipasi masyarakat dalam program pembangunan desa. 2. Bagi pemerintah Hasil penelitian ini akhirnya dapat digunakan sebagai referensi pemerintah maupuan pihak-pihak terkait dalam menggulirkan program ke pedesaan agar yang masuk terimplementasikan dengan baik dan sesuai dengan rencana dan tujuan. 3. Bagi masyarakat Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai hubungan peran pemimpin dan partisipasi masyarakat dalam program.
5
TINJAUAN PUSTAKA Pemimpin dan Peranannya Seorang pemimpin dikatakan berhasil dalam kepemimpinannya jika pemimpin tersebut dapat mempengaruhi pengikutnya sehingga tujuan yang direncanakan bersama dapat tercapai. Pemimpin yang memiliki pengaruh yang besar bagi pengikutnya tentu memiliki kepekaan terhadap pengembangan akan individu pengikut, memberikan motivasi, serta pengetahuan yang mumpuni sehingga dalam peranan kepemimpinannya dapat berhasil dengan baik. Hal tersebut juga dapat terlihat dari hubungan yang kuat serta nyata antara peran pemimpin dengan partisipasi pengikutnya dalam mencapai tujuan. Oleh sebab itu, sesuai dengan pengertian pemimpin menurut Sholehuddin (2008) bahwa seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan serta memiliki kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi pengikutnya dengan tugas-tugas yang harus di laksanakan, dalam artian bahwa pemimpin tentu memiliki kekuasaan sehingga mereka memiliki hak dalam mengajak dan mnendorong orang melakukan suatu tugas dalam mencapai tujuan yang di inginkan. Demikian halnya yang diungkapkan oleh Soekanto (1982) bahwa kepemimpinan adalah kemampuan dari seseorang (pemimpin atau Leader) untuk mempengaruhi orang lain (orang yang dipimpin atau pengikutnya) bertingkah laku seperti yang diinginkan oleh pemimpinnya. Selanjutnya, menurut Etzioni (1985) dalam Barlan (2011) menjelaskan bahwa pemimpin dapat dibagi menjadi dua yaitu formal dan informal. Etzioni menambahkan bahwa yang dimaksud dengan pemimpin informal adalah seorang individu yang mampu mengendalikan bawahan berdasarkan kekuatan pribadinya Sedangkan seorang yang sekaligus memiliki kekuasaan posisional dan kekuatan pribadi disebut pimpinan formal. Oleh sebab itu, berdasarkan uraian di atas maka pengertian pemimpin lokal menurut Barlan (2011) dalam penelitiannya adalah individu yang mempunyai tujuan atau maksud yang ditunjukkan dalam bentuk tindakan yang mempengaruhi masyarakat sekitarnya. Seberapa besar kemampuan pemimpin lokal dalam hal-hal tersebut akan berbanding lurus dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam berbagai aktivitas pedesaan. Hal ini menjadi penting untuk mengetahui seberapa besar pengaruh peran pemimpin terhadap partisipasi masyarakat dalam pembangunan pedesaan. Peran pemimpin dalam pembangunan pedesaan memang penting seperti arti kata peranaan itu sendiri yakni menurut Soekanto (1982) menyatakan bahwa peranan adalah apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan peranan. Dimana harapan oleh suatu masyarakat dari individu- individu dilakukan atau di nyatakan dalam perakteknya atau peranan dijalankan dalam kenyataannya. Peranan dalam penelitian ini adalah peranan pemimpin lokal dalam kepemimpinannya dapat dinyatakan. Hal ini, karena dalam menjalankan peranan, pada hakekatnya kedudukan dan peranan tidak dapat
6
dipisahkan atau saling tergantung, istilah kata bahwa tidak ada peranan tanpa kedudukan atau sebaliknya tidak ada kedudukan tanpa peranan. Peran pemimpin tersebut akan diakui sesuai dengan posisi atau kedudukan yang dimiliki oleh pemimpin tersebut. Oleh sebab itu, karakteritsik pemimpin formal adalah seorang individu yang secara sah menurut aturan (hukum) diakui status dan kedudukannya sebagai pemimpin sedangkan, pemimpin informal adalah seorang individu yang mampu mengendalikan bawahan berdasarkan kekuatan pribadinya. Lebih rinci terkait Perbedaaan karakteristik pemimpin formal dan informal dapat pada Tabel1. Tabel 1 Karakteristik pemimpin formal dan informal Karakteristik Pemimpin formal Pemimpin informal Pengangkatan Memiliki dasar Tidak mempunyai dasar jabatan pengangkatan pengangkatan Dalam organisasi Teratur dalam Tidak teratur dan muncul organisasi secara sewaktu-waktu dalam hirarki kelompok sesuai situasi Gambar bagan Mamiliki gambar Tidak memiliki gambar dalam kantor bagan yang tercantum dalam bagan dan hirarki yang dalam suatu bagan jelas hirarki yang jelas Panggilan Kepala Sesuai pemangku pemimpin kepentingan pemimpin Aturan Ketat Tidak ketat Jangka waktu Jangka waktu yang di Tidak ada ketentuan, bisa tentukan organisasi jangka panjang dan jangka pendek. Sumber: Karjadi (1983) Peran pemimpin lokal forma ataupun informal memiliki hubungan yang erat kaitannya dengan masyarakat dalam pembangunan pedesaan. Ha ini karena pemimpin lokal adalah individu-individu yang mempunyai tujuan atau maksud yang ditunjukkan dalam bentuk tindakan. Besarnya pengaruh dari tindakan tersebut dipengaruhi oleh peran yang mereka tunjukan dimasyarakat. Kemampuan pemimpin dalam mengajak, membimbing, dan memotivasi warga dalam berbagai aktivitas bersama di pedesaan adalah kemampuan utama yang harus dimiliki. Sejalan dengan itu, maka pada hakekatnya anggota masyarakat memerlukan peranan pemimpin untuk menggerakan peran warga dalam pembangunan pedesaan. Salah satu peran pemimpin lokal formal (kepala desa) menurut Ismail dalam Lestari (1991) yaitu; (1) sebagai komunikator, yakni Peran pemimpin yang berfungsi untuk menerjemahkan perintah dan segala kebijakan dari pemerintahan di atasnya; (2) sebagai motivator, yakni peran pemimpin yang senantiasa berusaha menyadarkan dan menggerakkan masyarakat ke arah yang lebih baik; (3) sebagai koordinator, yaitu Peran pemimpin yang berfungsi untuk mengkoordiniar perencanaan dari instansi “atas desa” kemudian melaksanakannya; (4) sebagai pemersatu, yakni pemimpin berfungsi mempersatukan segala potensi yang ada di desa, berupa
7
budaya, dana, dan segala unsur dari pemimpin kelompok (key people) di gerakan serta diarahkan; (5) sebagai pemimpin tertinggi, yakni dalam desa, berkewajiban melindungi dan memberikan contoh (teladan) kepada rakyat dalam tindak tinduk sehari-hari. Demikian halnya, menurut Mahayana (2013) menyatakan peran pemimpin lokal diantaranya: a. Motivator, yaitu peran sebagai pendorong dan pemberi semangat kepada masyarakat setempat, agar ikut melakukan tindakan-tindakan yang positif sehingga apa yang diharapkan dapat lebih berkembang dan suatu saat dapat menjadi penopang perekonomian yang ada. b. Fasilitator dalam hal ini Kepala Desa sebagai fasilitator, yaitu orang yang memberikan bantuan dan menjadi narasumber yang baik untuk berbagai permasalahan serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembangunan desa memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. c. Mobilisator, yaitu orang yang mengarahkan atau menggerakkan untuk melakukan sesuatu yang berkaitan dengan sebuah pembangunan guna untuk kepentingan bersama. Jadi kepala desa sebagai mobilisator yaitu kepala desa menggerakkan atau mengajak masyarakat untuk bersamasama melakukan tindakan yang nyata untuk membangun desa, misalnya melakukan gotong royong, memperbaiki tempat ibadah, serta memperbaiki tempat-tempat umum lainnya. Menurut Lestari (1991) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa setiap kepala desa dalam pembangunan pedesaan memiliki peranan yang berbeda-beda. Dalam pengaruh peranan kepala desa dari kedua desa penelitianya terlihat bahwa peranan pemimpin lokal yang besar adalah sebagai komunikator sedangkan peranan sebagai pemersatu dan koordinator hanya kecil. Seperti halnya Barlan (2011) menyatakan bahwa peran pemimpin lokal dalam program pembangunan pedesaan didominasi oleh pemimpin lokal formal. Salah satunya kepala desa dibandingkan pemimpin informal (tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh petugas PNPM). Hal tersebut dipengaruh oleh status peran pemimpin lokal yang dimilinya. Atribut kepemilikan modal manusia yang dimiliki kepala desa tersebut memiliki pengaruh yang besar sehingga tahapan program partisipasinya tinggi dalam pelaksanaan program PNPM Mandiri Pedesaan di Desa Dramaga. Berdasarkan pendapat ahli dan peneliti sebelumnya, maka penelitian peran pemimpin lokal terfokuskan pada peran pemimpin lokal formal. Adapun variabel peran pemimpin lokal yang akan diteliti yakni komunikator, motivator, dan fasilitator dalam pemanfaatan program ADD. Peran pemimpin sebagai komunikator adalah penerjemah perintah (pesan atau berita) dan kebijakan pemanfaatan kegiatan pembangunan desa. Peran pemimpin sebagai motivator yaitu memberikan motivasi dan semangat serta menggerakan masyarakat dalam pemanfaatan kegiatan pembangunan desa. Pemimpin sebagai fasilitator adalah memberikan bantuan, kemudahan dan kelancaran dalam pembangunan kegiatan-kegiatan desa. Pemimpin tersebut juga dapat disebut sebagai narasumber yang baik serta pengkoordinir permasalahan warga dalam program pemberdayaan masyarakat di desa.
8
Partisipasi Masyarakat Partisipasi merupakan aktivitas pengambilan bagian atau keterlibatan sesama individu masyarakat dalam suatu proses pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Menurut Nasdian (2014) bahwa partisipasi adalah proses aktif, inisiatif diambil oleh warga komunitas sendiri, dibimbing oleh cara berpikir mereka sendiri, dengan menggunakan sarana dan proses (lembaga dan mekanisme) dimana mereka dapat menegaskan kontrol secara efektif. Demikian halnya, berdasarkan pada pengertian Uphoff et al. (1979) menyatakan bahwa partisipasi adalah istilah deskriptif yang menunjukan keterlibatan sejumlah besar orang dalam situasi atau tindakan yang mensejahterakan mereka. Demikian juga menurut Adisasmita (2006) bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan (pedesaan) adalah aktualisasi dan kemampuan anggota masyarakat untuk berkorban dan berkontribusi dalam implementasi program atau proyek yang dilaksanakan dengan menggunakan sarana dan proses (lembaga dan mekanisme) dimana mereka dapat menegaskan kontrol secara efektif. Selanjutnya pelaksanakan kegiatan program pembangunan pedesaan baik dari pemerintah ataupun masyarakat itu sendiri. Hal mendasar dalam pelaksanakan kegiatan program pembangunan pedesaan yaitu keterlibatan masyarakat dalam berbagai tahapan kegiatan atau program hingga mencapai hasil yang dituju. Keterlibatan masyarakat dalam tahapan kegiatan yang disesebut juga sebagai tahapan partisipasi, menurut Cohen dan Uphoff (1979) dalam Barlan (2011) yang membagi ke dalam empat tahapan, yakni: 1) Tahap pengambilan keputusan (perencanaan), diwujudkan dengan keikutsertaan masyarakat dalam rapat. Tahap pengambilan keputusan yang dimaksud disini adalah proses perencanaan suatu kegiatan. 2) Tahapan pelaksanaan yang merupakan tahap terpenting dalam pembangunan, sebab inti dari pembangunan adalah pelaksanaannya. Wujud nyata partisipasi pada tahap ini dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu partisipasi dalam bentuk sumbangan pemikiran, bentuk sumbangan materi, dan bentuk keterlibatan sebagai anggota proyek. 3) Tahap menikmati hasil, yang menjadi indikator keberhasilan partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan dan pelaksanaan proyek. Selain itu, dengan melihat posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, maka semakin besar manfaat proyek yang dirasakan, berarti proyek tersebut berhasil mengenai sasaran. 4) Tahap evaluasi, dianggap penting sebab partisipasi masyarakat pada tahap ini dianggap sebagai umpan balik yang dapat memberi masukkan demi perbaikan pelaksanaan proyek selanjutnya. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Barlan (2011) menyimpulkan bahwa dari tahapan partisipasi masyarakat tersebut peran pemimpin yang mendominasi adalah pemimpin lokal formal yakni kepala desa dibandingkan pemimpin informal (tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh petugas PNPM). Hal tersebut sangat berhubungan dengan atribut kepemilikan modal manusia yang di miliki. Kepala desa memiliki pengaruh yang besar dalam setiap tahapan karena kepemilikan modal tersebut.
9
Partisipasi masyarakat dalam program pembangunan pedesaan dalam penelitian Girsang (2013) menyimpulkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan perbaikan prasarana jalan PNPM Mandiri Perdesaan di Desa Megamendung, Bogor berada pada tingkat sedang. Hal ini terjadi karena tidak semua tahapan partisipasi masyarakat diikuti atau dilibatkan warganya. Terlihat dari kurangnya partisipasi masyarakat pada tahapan pengambilan keputusan atau perencanaan dan evaluasi yanag dilakukan dalam program pembangunan tersebut. Demikian halnya dengan penelitian Suhendar (2004) dalam program pengembangan masyarakat yang telah di laksanakan di Desa Rancamanyar RW 05, Bandung membuktikan bahwa perencanan program belum dilaksanakan dalam kegiatan partisipatif pada program pengembangan masyarkat sehingga berakibat pada ketidak berhasilan program. Partisipasi masyarakat menurut penelitian Radjabaycolle (2013) pada partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengelolaan DAS Cikapundung, di Kelurahan Dago, Bandung, terlihat kurang aktif. Hal ini sesuai dengan hasil jawaban responden yang terdapat pada kategori sedang pada tahapan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan. Selain itu, keterlibatan masyarakat yang kurang dalam tahapan program pembangunan dapat dilihat dari respon atau kecenderungan masyarakat yang terlibat dalam tahap pelaksanaan kegiatan di bandingkan pada tahapan perencanaan, pemanfaatan hasil dan evaluasi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pembangunan program pemberdayaan masyarakat belum dapat memenuhi keterlibatan secara penuh oleh masyarakat. Atas pemaparan para peneliti sebelumnya maka tahapan program ADD dalam penelitian ini menggunakan tahapan partisipasi masyarakat yakni perencanaan, pelaksanaan, menikmati hasil dan evaluasi dalam pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga. Alokasi Dana Desa Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa mengatur bahwa penyelenggaraan urusan Pemerintah Desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Bantuan Pemerintah Desa. Aturan tersebut diperkuat dengan SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 140/640SJ tanggal 22 Maret 2005 tentang Pedoman Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah kabupaten kepada Pemerintah Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Melalui ADD, desa ataupun kelurahan berpeluang untuk mengelola pembangunan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan desa secara otonom. ADD adalah dana yang diberikan kepada desa yang berasal dari dana perimbangan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota (Budino 2013). Pemberian ADD merupakan wujud dari pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar tumbuh dan berkembang mengikuti pertumbuhan dari desa itu sendiri. Berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi, pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan peran Pemerintah Desa dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memacu
10
percepatan pembangunan dan pertumbuhan wilayah-wilayah strategis. ADD sangat penting guna pembiayaan pengembangan wilayah tertinggal dalam suatu sistem wilayah pengembangan. Pelaksanaan ADD ini ditujukan untuk program-program fisik dan non fisik yang berhubungan dengan indikator perkembangan desa, meliputi tingkat pendidikan, tingkat pendapatan masyarakat, dan tingkat kesehatan. Pelaksanaan ADD didasarkan atas prinsip-prinsip yaitu pelaksanaan yang transparan/terbuka, peran aktif masyarakat mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pemelihara, pelaksanaan kegiatan yang dapat dipertangggungjawabkan secara administratif, teknis dan hukum, peningkatan fungsi peran lembaga kemasyarakatan, dan pelestarian kegiatan yang dikembangkan secara berkelanjutan melalui partisipasi masyarakat. Penggunaan ADD dibagi menjadi dua bidang, yaitu untuk penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar 3 persen dan sebesar 70 peren untuk pemberdayaan masyarakat desa. ADD seperti telah dijelaskan di atas, diarahkan untuk membiayai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Penjelasan mengenai penyelenggaraan kegiatan yang di peruntukan ADD dapat dilihat pada Lampiran1. Alokasi Dana Desa untuk biaya penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat disesuaikan dengan kebutuhan, prioritas secara seimbang dan sesuai kemampuan keuangan (ADD) yang diterima oleh Pemerintah Desa berdasarkan musyawarah tentang penggunaan ADD. Adapun dalam pelaksanaannya, ADD dilakukan melalui beberapa tahapan-tahapan kegiatan yang dapat dilihat pada Lampiran 2. Kerangka Pemikiran Kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang dalam mempengaruhi orang lain. Pemimpin lokal dalam masyarakat pedesaan memiliki peranan, arti kata peranan sendiri yaitu apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan peranan. Peranan dalam penelitian ini adalah peranan pemimpin lokal formal Desa Dramaga yang akan dinyatakan dalam pelaksanaan pemanfaatan program ADD. Adapun Peran pemimpin lokal dalam pelaksanaan pemanfaatan program ADD yang dimaksud adalah sebagai komunikator, motivator dan fasilitator. Peran pemimpin sebagai komunikator memiliki fungsi sebagai penerjemahan pesan dari pemerintah di atasnya desa dan penyampai informasi terbaru yang penting dan perlu diketahui oleh masyarakat serta sebagai wadah penyampaian pesan partisipasi masyarakat dalam berbagai program pembangunan di desa. Kemudian, peran pemimpin sebagai motivator dilihat dari kemampuan pemimpin menggerakkan masyarakat sehingga masyarakat ingin dan mau mengikuti kegiatan pemberdayaan masyarakat. Peran pemimpin ini, melihat kepentingan masyarakat sehingga masyarakat dapat terlibat dan peranan pemimpin dalam melaraskan kesesuaian motif pemimpin dengan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehingga proses dalam kegitan pemberdayaan masyarakat dapat
11
berjalan dengan baik. Peran pemimpin yang terakhir dalam penelitian ini adalah sebagai fasilitator memiliki kemampuan pemimpin dalam memberikan bantuan dan menjadi nara sumber yang baik untuk berbagai permasalahan serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembangunan desa, memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. Adapun Gambaran kerangka pemikiran dapat dilihat pada gambar 1 di bawah ini :
Peran Pemimin Lokal
Partisipasi Masyarakat Dalam Pemanfaatan Program ADD Perencanaan
Motivator
aaaaa 1. Tingkat kemampuan menggerakan masyarakat 2. Motivasi dan pendorong semangat
komunikator 1. Penerjemah pesan (kebijakan) dari pemerintah diatasnya 2. Penyampain informasi terbaru
Program AD Fasilitator
Keterangan:
1. Memberikan bantuan : fasilitas kegiatan 2. Memberikan mediasi permasalahan warga
1. Kehadiran 2. Konsep program Pelaksanaan 1. Sumbangsi non materi 2. Sumbangsi materi Pemanfaatan Hasil 1. Manfaat yang didapat 2. Kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari Evaluasi 1. Kehadiran 2. Kritik dan saran
Keterangan : : Memiliki hubungan Gambar 1 Kerangka analisis peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD. Sehubungan dengan hal diatas, Peran pemimpin juga memiliki hubungan yang erat kaitannya dengan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemanfaatan program ADD. Adapun partisipasi masyarakat dapat dilihat dari tahapan program yang diikuti masyarakat yakni dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, menikmati hasil, dan evaluasi program. Partisipasi
12
masyarakat dalam tahapan perencanaan program ADD dapat diilihat dari kehadiran dan pemahaman masyarakat akan konsep program yang terkait dengan pelaksanaan pemanfaatan program ADD. Selanjutnya, tahapan pelaksanan dilihat dari keterlibatan dan peran masyarakat dalam memberikan sumbangan pada saat pelaksanaan kegiatan ADD. Adapun sumbangsi yang dapat diberikan berupa sumbangsih non materi atau materi, dan keterlibatan masyarakat sebagai anggota proyek. Kemudian tahapan berikutnya adalah tahapan menikmati hasil yaitu tahapan dimana masyarakat sebagai subjek pembangunan menikmati hasil dari pembangunan kegiatan dari ADD sebagai hasil dari perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sebelumnya. Tahapan partisipasi yang terakhir dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ADD yakni tahapan evaluasi program, pada tahapan ini akan dilihat partisipasi masyarakat ketika menilai, memberikan kritik serta saran sebagai hasil evaluasi masyarakat terhadap pelaksanaan program ADD itu sendiri. Hipotesis Pemimpin lokal memiliki hubungan yang penting dalam mengimplementasikan program ADD. Dalam hal ini, pemimpin lokal memiliki peran penting dalam membimbing, menggerakkan serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemanfaatan program ADD. Berdasarkan hasil analisis sebelumnya, maka peneliti menetapkan hipotesis uji penelitian yaitu: semakin aktif peran pemimpin lokal maka semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD. Definisi Operasional Penelitian ini memiliki 3 konsep utama yaitu pemimpin, peran pemimpin, dan tahapan partisipai masyarakat dalam program. Ketiga konsep tersebut, maka di dirumuskan definisi operasional yang bertujuan sebagai batasan dan indikator dalam penelitian ini. Adapun definisi operasional tersebut yaitu: A. Pemimpin lokal Pemimpin berarti seseorang yang dengan cara apapun, mampu mempengaruhi orang lain untuk berbuat sesuatu, sesuai dengan kehendak orang itu sehingga tujuan yang direncanakan dapat tercapai. Sedangkan pemimpin lokal adalah seorang individu pada suatu wilayah yang mampu mempengaruhi pihak lain untuk berbuat sesuatu, sesuai dengan kehendak orang itu sehingga tujuan yang telah ditentukan dapat tercapai. Pemimpin lokal dalam penelitian ini adalah pemimpin lokal formal yaitu seorang yang sekaligus memiliki kekuasaan posisional dan kekuatan pribadi dalam kepemimpinannya dimasyarakat. Pemimpin lokal formal yang akan dianalisa adalah kepala desa yang bertugas dalam pengelolaan program pemanfaatan ADD.
13
B. Peran Pemimpin, yaitu perilaku yang diharapkan untuk dilakukan oleh seseorang pemimpin yang memiliki status dan kedudukan tertentu di masyarakat. Peran pemimpin dibagi menjadi beberapa jenis, sebagai berikut: 1. Komunikator, yaitu orang yang memilih, menyusun, merencanakan program-program, cerita-cerita yang disebarkan kepada khalayak. Peran pemimpin sebagai komunikator diukur dengan variabel-variabel sebagai berikut: Penerjemahan pesan (perintah) dari pemerintah di atasnya adalah mengalihkan pesan dari sumber (pemerintah) pesan kepada penerima (masyarakat) pesan dalam ADD. Dimana pemimpin memiliki kecapakan dalam mengemas dan menyampaikan pesan yang sesuai dari pemerintah kepada masyarakat. Penyampaian dalam penggunaan bahasa yang di mengerti masyarakat serta isi pesan harus singkat, padat dan jelas kemudian isi pesan tersebut dapat di pahami oleh masyarakat awam pada umumnya di desa tersebut. Pengukuran indikator yakni kesesuaian pesan. - Sangat sesuai, skor =3 - Kurang sesuai, skor =2 - Tidak sesuai, skor =1 Indikator pengukurannya adalah ; - Penyampaian pesan dengan bahasa yang dimengerti masyarakat desa (bahasa daerah); - Pengemasaan pesan yang baik sehingga mudah dimengerti oleh masyarakat; - Isi pesan singkat, padat dan jelas; dan - Pesan yang disampaikan sesuai dengan pesan dari pemerintah di atasanya. Penyampaian informasi terbaru adalah peran pemimpin dalam menyampaikan informasi terbaru terkait dengan kebijakan dan perintah ataupun informasi tentang program pemberdayaan masyarakat desa, seperti pemanfaatan ADD kepada masyarakat. Pengetahuan pemimpin lokal dalam meng-update (kekinian informasi) penyampaian informasi baru dan kemudahan peran pemimpin mentransformasikan pesan sangat mudah. Oleh karea itu, peran pemimpin dapat diukur dengan kemudahan informasi terbaru yakni : - Sangat cepat menyampaikan informasi tebaru, skor = 3 - Kurang cepat menyampaikan informasi terbaru, skor = 2 - Tidak cepat menyampain informasi terbaru, skor =1 Indikator yang di ukur adalah - Pemimpin selalu mengetahui dengan cepat informasi baru mengenai kebijakan dan perintah dari pemerintah di atasanya; - Pemimpin mudah dalam menyampaikan atau mentransformasikan pesan baru bagi masyarakat; - Memiliki pengetahuan tinggi dalam membagikan pengetahuannya dalam penyampain pesan; dan
14
-
Pernyataan yang disampaikan oleh pemimpin lokal desa mudah di cerna oleh masyarakat desa.
Kategori peran pemimpin lokal sebagai komunikator diukur dengan menjumlahkan masing-masing skor dari penerjemah pesan dari pemerintah diatasnya dan penyampaian komunikator terbaru bagi masyarakat desa. Adapun ukuran dari total masing-masing indikator yaitu dengan rumus serta jawaban dari responden sbb : a. Penerjemah pesan sangat baik = X≥21 b. Penerjemah pesan yang kurang baik = 7≤X˂9 c. Penerjemah pesan yang tidak sesuai = X≤ 6 2.
Motivator akan dapat disebut sebagai pendorong, yakni peran pemimpin kepada masyarakat yang dapat memberikan motivasi bagi anggota/komunitas/ masyarakat. Peran pemimpin sebagai motivator diukur dengan variabel-variabel sebagai berikut: Tingkat kemampuan menggerakkan masyarakat adalah perilaku peran pemimpin dalam menemukan, menampung dan mengemukakan ideede yang baik dalam pemanfaatan ADD. Pengukuran indikator dilihat dari kemampaun dalam menggerakan masyarakat: - Sangat mampu, skor =3 - Kurang mampu, skor =2 - Tidak mampu, skor =1 Indikatornya yang di ukur adalah - Pemimpin dapat atau mampu menggerakan masyarakat dalam kegiatan desa; - Pemimpin dapat menggerakan masyarakat dengan idenya yang berkualitas; - Pemimpin mampu dalam menampung aspirasi masyarakat sehingga dapat dengan mudah menggerakan masyarakat; dan - Pemimpin dapat mengemukakan ide- idenya yang berkualitas pada masyarakat sehingga dengan mudah meyakinkan masyarakat untuk ikut dalam program.
Motivasi dan pendorong semangat adalah membangkitkan emosi dan pikiran positif serta Kemauan atau keinginan masyarakat melaksanakan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat lebih khusus pemanfaatan ADD oleh masyarakat. Peran pemimpin dapat mendorong masyarakat atau komunitas memiliki keinginan, ikut terlibat dan melaksanakan kegiatan. Nilai pengukuran akan dilihat dari adanya virus motivasi dari pemimpin, sehingga ada keinginan atau kemauan masyarakat untuk terlibat dalam setiap kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa lebih khusus kegiatan pemanfaatan ADD. Pengukuran indikator melalui kemampuan peran pemimpin dalam memberikan motivasi: - Sangat memotivasi, skor =3 - Kurang memotivasi, skor = 2 - Tidak bermotivasi, skor =1
15
Indikator pengukurannya adalah - Pemimpin dapat atau mampu memberikan motivasi bagi masyarakat untuk menggerakan masyarakat dalam kegiatan ADD; - Pemimpin mampu memberikan dorongan atau semangat bagi masyarakat untuk bergerak dalam mengikuti kegiatan ADD; - Pemimpin mampu memberikan contoh dalam pelaksanaan kegiatan; - Pemimpin memberikan motivasi untuk memiliki keinginan dalam kegiatan ADD; dan - Pemimpin memberikan motivasi sehingga masyarakat ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Penilaian Kategori peran pemimpin lokal sebagai motivator akan di ukur dengan menjumlahkan skor masing-masing dari tingkat kemampuan menggerakan masyarakat dan motivasi pendorong dan pemberi semangat. Adapun pengukurannya dilakukan dengan rumus dan jawaban sbb: a. Sangat memotivasi = X ≥ 12 b. Kurang memotivasi = 7 ≤ X<9 c. Tidak memotivasi =X≤6 3.
Fasilitator yaitu peran pemimpin untuk mendukung masyarakat dan merangsang pembangunan komunitas dengan memberikan bantuan dan menjadi nara sumber yang baik untuk berbagai permasalahan serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembangunan desa. Sehubungan dengan hal tersebut, maka berbagai fasilitator adalah sebagai berikut : Memberikan bantuan fasilitas kegiatan yakni kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan sehingga,program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. Pengukurannya melihat dari indikator fasilitas yakni dalam memberikan bantuan berupa materi, tenaga dan waktu. Pengukuran nilai di berikan sesuai peran pemimpin melakukan ketiga indikator apakah memberikan kemudahan atau tidak : - Kemudahan sangat tinggi, skor =3 - Kemudahan sedang, skor =2 - Kemudahan rendah, skor =1 Indikator pengukuran adalah - Pemimpin mampu memberikan fasilitas bagi masyarakat; - Pemimpin memberikan fasilitas berupa materi yakni uang; - Pemimpin juga memberikan fasilitas non-materi yakni tenaga dan waktu; dan - Dengan fasilitas yang ada pemimpin memberikan kemudahan dan kelancaran dalam pembangunan desa.
16
Memberikan mediasi permasalahan warga adalah peran pemimpin sebagai narasumber dalam penyelesaian persoalan warga dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat lebih khusus program ADD. Jika pemimpin melakukan mediasi dalam perpecahan permasalahan warga terkait pemanfaatan ADD dari mengetahui masalah, ingin menyelesaikan masalah dan bertindak menyelesaikan persoalan atau permasalahan yang dialami warga. Dengan demikian ketiga skor tersebut sangat mampu memberikan mediasi apa tidaknya peran pemimpin diukur dengan tindakan nyata pengaruh kemampuan pemimpin yakni : - Sangat mampu, skor =3 - Kurang mampu, skor =2 - Tidak mampu, skor =1 Indikator pengukurannya adalah - Pemimpin mampu dalam menyelesaikan permasalahan warga desa; - Pemimpin merupakan narasumber yang baik dalam memberikan mediasi permasalahan; - Pemimpin selalu mengetahui permasalahan warga sehingga mudah dalam menyelesaikan masalah warga desa; dan - Pemimpin ingin dan selalu menyelesaikan persoalan dengan baik. Kategori peran pemimpin lokal sebagai fasilitator diukur dengan menjumlahkan skor masing-masing dari peran pemimpin memberikan fasilitas dan memberikan mediasi permasalahan warga sebagai tanggungjawab perannya sebagai pemimpin bagi masyarakat desa yang memberikan kepercayaan bagi dirinya. Adapun pengukuran jumlah total masing–masing kategori peran sebagai fasilitator di ukur dengan rumus dan jawaban responden sebagai berikut: a. Tinggi = X ≥ 12 b. Sedang =7≤X<9 c. Rendah =X≤6 C. Tahapan partisipasi masyarakat dalam program 1. Tahap perencanaan Kehadiran adalah keikutsertaan masyarakat dalam rapat atau musyawarah yang diadakan saat perencanaan program pemanfaatan ADD. Jumlah kehadiran responden masyarakat dalam tahapan perencanaan, baik dalam musyawarah atau rapat kegiatan pengambilan keputusan yakni dalam pemanfaatan ADD. Indikator pengukuran dilakukan dengan melihat jumlah kegiatan pemanfaatan ADD yang disesuaikan dengan intensitas kehadiran masyarakat atau responden dalam perencanaan kegiatan tersebut yakni: - Intensitas sangat tinggi, skor =3 - Intensitas sedang, skor =2 - Intensitas rendah, skor =1
17
Indikator pengukuran adalah - Partisipasi masyarakat dalam perencanaan kegiatan ADD dalam pelaksanaan kegiatan ADD ikut terlibat apa tidak; dan - Terdaftar Aktif dalam daftar kehadiran dari kegiatan rapat tersebut Konsep program adalah keterlibatan dan keaktifan responden atau masyarakat dalam merencanakan atau menentukan konsep program yang akan dilaksanakan di desa. Bentuk kehadiran dalam rapat atau musyawarah yakni di nilai keaktifannya dalam memberikan ide, (konsep) dalam perencanaan program pemanfaatan ADD. Ide yang di berikan berupa usulan dan pernyataan untuk menyelesaikan persoalan dalam permasalahan yang terjadi di desa dan penting dalam penentuan program. Pengukuran indikator yakni dengan melihat keaktifan masyarakat atau responden dalam perencanaan: - Sangat aktif , skor =3 - Kurang aktif , skor =2 - Tidak aktif , skor =1 Indikator pengukuran adalah - Responden aktif dalam setiap pertemuan yang ada yakni dalam perencanaan kegiatan pemanfaatan ADD; - Responden aktif dalam memberikan usulan, pernyataan, dan argumen; - Argumen yang diberikan sangat memberikan manfaat; dan - Setiap argumen peserta selalu diterima dan diproses oleh pimpinan dan anggota musyawarah. Tingkat partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan, dinyatakan sebagai keikutsertaan responden dalam mengikuti rapat penyusunan rencana kegiatan program desa. Pada tahap perencanaan yang dinilai dari masing-masing penjumlahan indikator kehadiran responden dalam rapat perencanaan program dan keaktifan dalam rapat tersebut dengan meyampaikan konsep berupa argumen atau ide yang bermanfaat dalam perencanaan program ADD. Adapun ukuran dalam hal ini, total masingmasing kategori di gunakan rumus sesuai dengan jawaban reponden sbb: a. Keterlibatan tingi = X≥12 = 7≤X<9s b. Keterlibatan sedang = X≤6 c. Keterlibatan rendah 2. Tahap pelaksanaan Sumbangsih non materi adalah wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pemanfatan ADD dalam hal-hal teknis di lapangan. Bentuk keterlibatan responden atau masyarakat yaitu dengan menyumbangkan pemikiran, tenaga, makanan dan minuman atau yang lainnya.hal ini menjadi tolak ukur atau bentuk sebagai peserta proyek atau kegiatan pelaksanaan pemanfaatan ADD. Indikator pengukuran yaitu; dampak keterlibatan masyarakat.
18
- Selalu terlibat, skor =3 - Kurang terlibat, skor =2 - Tidak terlibat, skor =1 Indikator Pengukuran adalah - Responden aktif dalam pelaksanaan kegiatan ADD; - Responden aktif dalam pelaksanan dengan menyumbangkan pemikiran dan tenaga; dan - Responden memberikan makanan dan minuman saat melaksanakan kegiatan. Sumbangsih materi adalah kemampuan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program dengan materi (uang) yang dimilikinya. Dimana, hal tersebut menjadi wujud nyata atau sebagai bentuk keterlibatan responden atau masyarakat sebagai peserta dalam kegiatan menyumbangkan materi (uang) untuk dapat membantu pemenuhan sumbangan non-materi sebelumnya. Indikator yang menjadi pengukuran yakni: sumbangan yang diberkan responden. - Selalu menyumbang, skor =3 - Jarang menyumbang, skor =2 - Tidak menyumbang, skor =1 Indikator Pengukuran adalah - Responden hadir dalam pelaksanaan setiap kegiatan ADD yang dilaksanakan; dan - Responden juga aktif dalam memberikan materi (uang) saat pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan. Tahap pelaksanaan, dinyatakan dalam keikutsertaan dan keaktifan pada pelaksanaan kegiatan ADD. Partisipasi pada tahap pelaksanaan ini diukur dengan masing –masing kategori kehadiran responden dalam pelaksanaan kegiatan yakni memberikan masukan sumbangsi non-materi maupaun berupa materi. Dalam tiap-tiap kegiatan tersebut, di ukur total skor dengan rumus dan jawaban responden dalam tingkat partisipasi yakni: a. Partisipasi tinggi = X≥12 b. Partisipasi sedang = 10≤X<9 c. Partisipasi rendah = X≤6 3. Tahapan menikmati hasil/pemanfaatan hasil Manfaat yang didapat merupakan hasil dari perencanaaan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai peserta atau anggota pelaksana kegiatan. Hasil yang dapat dinikmati telah membawa manfaat apa tidak dalam kehidupan dengan melihat tahapan sebelumnya yang telah dilalui dalam kegiatan pemanfaatan ADD. Indikator pengukuran yakni, manfaat yang di rasakan masyarakat - Sangat bermanfaat, skor =3 - Kurang bermanfaat, skor =2 - Tidak bermanfaat, skor =1
19
Indikator pengukuran adalah - Responden mendapatkan manfaat dari hasil kerja sebelumnya; - Manfaat tersebut memenuhi kebutuhan masyarakat; dan - Ada harapan untuk diadakan kegiatan mendatang apa tidak. Kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari adalah kegunaan hasil yang dirasakan responden atau masyarakat sesuai dengan dengan kebutuhan masyarakat yang diinginkan atau tidak. Jika sesuai berarti dapat dipastikan bahwa memenuhi sasaran yang tepat. Sasaran yang sesuai akan sangat terkait dengan waktu yang akan digunakan dalam pemanfaatan kegiatan atau pemanfaatan ADD yang ada, yakni waktu yang di gunakan untuk menikmati hasil apa sementara saja atau selamanya. Kebutuhan sesuai sasaran dan dengan waktu yang lama berarti sangat sesuai. Dengan demikian pengukuran indikator di lakukan dengan kesesuaian kebutuhan bagi masyarakat yakni ; - Sangat sesuai, skor =3 - Kurang sesuai, skor =2 - Tidak sesuai, skor =1 Indikator pengukurannya adalah - Ada manfaat yang di dapat oleh responden untuk setiap hari; - Responden mendapat Manfaat untuk selamanya ; - Responden hanya mendapat manfaat sementara dari hasil kerja ; - Manfaat yang didapat sesuai kebutuhan ; dan - Manfaat kegiatan tersebut memenuhi sasaran yang tepat. Tahapan menikmati hasil yaitu keikutsertaan responden dalam merasakan manfaat dari program ADD. Menilai tingkat partisipasi masyarakat pada tahap menikmati hasil diukur dari manfaat yang di dapat dan kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari dalam kegiatan ADD. Pengukuran total masing-masing kategori dianalisis dengan rumus dan jawaban responden sbb: a. Partisipasi tinggi =X≥12 b. partisipasi sedang =7≤X< 9 c. partisipasi rendah = X≤ 6 4..Tahap Evaluasi Kehadiran adalah keikutsertaan responden atau masyarakat dalam rapat atau musyawarah untuk mengevaluasi kesalahan, kelebihan atau kekurang sesuai dengan pelaksanaan pemanfaatan alokasi dana desa (ADD) yang diadakan saat program berakhir. Pengukuran sesuai dengan daftar peserta masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yakni dengan indikator: - Selalu hadir, skor =3 - Jarang hadir, skor =2 - Tidak hadir, skor =1
20
Indikator pengukurannya adalah - Responden hadir dalam kegiaatan pemanfaatan ADD; dan - Keikutsertaan responden dalam evaluasi ADD Kritik dan Saran adalah keterlibatan atau keikutsertaan masyarakat dalam rapat atau musyawarah yang di lakukan. Bentuk keterlibatan masyarakat atau responden dengan menyumbangkan kritik, saran, atau argumen terhadap program ADD yang telah dilaksanakan. Indikator pengukuran yang akan dilihat yakni: - Selalu terlibat, skor =3 - Kurang terlibat, skor =2 - Tidak terlibat, skor =1 Indikator pengukurannya adalah - Responden hadir dalam rapat; dan - Responden ikut memberikan pendapat atau saran dan kritik Tahap evaluasi, yaitu keikutsertaan responden dalam mengevaluasi kegiatan pemanfaatan ADD. Mengukur partisipasi keaktifan masyarakat dalam tahapan evaluasi yaitu jumlah total masing-masing kategori kehadiran dan menyampaikn kritik dan saran berupa argumen dari responden untuk mengevaluasi pelaksanaan atau hasil kegiatan pemanfaatan ADD. Indikator pengukuran masing –masing indikator tahapan evaluasi menggunakan rumus sesuai dengan jawaban responden sebagai berikut: a. Aktif =X≥12 b. Kurang aktif =7≤X<9 c. Tidak aktif = X≤6
21
PENDEKATAN LAPANG Metode Penelitian Penelitin ini menggunakan metode penelitian kuantitatif didukung oleh metode kualitatif. Metode penelitian kuantitatif menggunakan tehnik survei, yakni dilakukan pengumpulan data dari sampel atas populasi responden menggunakan instrumen berupa kuesioner. Adapun tehnik penelitian kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam kepada informan dan responden yang terlibat dalam pemanfaatan program ADD. khususnya pengurus dan anggota penguna atau kegiatan pelaksanann pemanfaat program ADD tersebut. Lebih lanjut dengan wawancara tidak terstruktur, wawancara mendalam, dan opservasi lapang juga peneliti lakukan guna mendapatkan data yang akurat dan sesuai dengan tujuan penelitian. Lokasi dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan di Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawah Barat. Proses penelitian dimulai dari pembuatan proposal penelitian pada bulan Maret – Juli 2014. Kemudian dilanjutkan dengan proses penelitian di lapangan dilaksanakan selama 6 minggu, yaitu bulan Agustus hingga bulan September 2014. Teknik Sampling Metode pengambilan sampel pada penelitian ini secara tidak acak (purposive sampling), dimana pengambilan sampel dipilih berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu (Singarimbun dan Effendi 1989). Populasi pada penelitian ini adalah masyarakat Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawah Barat. Adapun unit penelitian yaitu individu pengurus pemanfaatan program ADD dan pengurus beserta warga Desa Dramaga yang dipilih atau direkomendasikan oleh RT/RW Desa Dramaga. Responden yang direkomendasikan oleh RW/RT merupakan pengurus dan warga desa yang dilihat sesuai dengan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan program ADD. Berbeda halnya dengan responden pengurus pemanfaatan program ADD yakni seluruh RW dan RT. Pengurus ADD ini merupakan Pemimpin lokal yang memiliki peran penting dalam mengelola, menjalankan dan memiliki tanggungjawab dari pemerintah desa serta terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan ADD. Penentuan sampel penelitian secara lebih spesifik menetapkan responden dengan cara sensus pada pengurus program ADD. Hal ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya bahwa penentuan responden ini dilaksanakn menggunakan sensus sebab keseluruhan pemimpin lokal RT dan RW diambil secara sengaja.
22
Berbeda halnya dengan pengambilan sampel sebelumnya penentuan responden bagi pengurus pemanfaatan ADD ini direkomendasikan oleh RT dan RW sehingga menggunakan puposive sampling. dengan cara purposive atau sengaja. Adapun mekanisme pemilihan responden dapat dilihat pada Gambar 2.
Gambar 2 Bagan mekanisme pengambilan sampel Merujuk Gambar 2 bahwa Desa Dramaga memiliki jumlah populasi penduduk sebanyak 11.015 jiwa. Dari jumlah penduduk tersebut peneliti mengambil 72 responden. Penempatan sampling dilakukan dengan 2 cara, Pertama peneliti mengambil responden secara sensus pada pengurus ADD yakni seluruh RW atau RT Desa Dramaga, hal ini dilakukan supaya seluruh pengurus dalam pemanfaatan program ADD dapat diambil dan supaya dapat memenuhi tujuan penelitian. Kedua warga dan pengurus pemanfaatan program ADD diambil secara purposive atau sengaja, hal ini dilakukan karena masyarakat awam seluruh Desa Dramaga belum tentu mengetahui pemanfatan program ADD sehingga diambil secara purposive responden atas rekomendasi dari RW/RT Desa Dramaga dengan melihat keterlibatan responden dalam kegitan pemanfaatan ADD sehingga data penelitian yang diambil dapat sesuai dengan tujuan dan akurat data yang diperoleh dari responden.
23
Teknik Pengolahan Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui pengamatan langsung (observasi) di lokasi penelitian, wawancara mendalam kepada informan dan responden dengan mengacu kepada panduan pertanyaan kuesioner. Data sekunder dikumpulkan melalui studi literatur dari kantor Kepala Desa terkait dengan data mengenai kondisi wilayah dari segi sosial, ekonomi, geografis, serta profil desa dari RPJM Desa Dramaga Tahun 2014 dan data berupa dokumen-dokumen dari informan ataupun responden. Hal ini dilakukan supaya data yang diambil dapat terwakili secara akurat sesuai topik penelitian dan lengkap data penelitian yang diperlukan. Teknik Analisis Data Data kualitatif yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pengurus desa, tokoh masyarakat, responden, informan, dan observasi langsung disajikan dalam bentuk deskriptif. Sementara itu, data kuantitatif yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan Microsoft Excel 2013 yaitu menentukan frekuensi setiap indikator dari variabel peran pemimpin dan indikator variabel partisipasi masyarakat dengan rumus sebagai berikut: =IF(I6>=10;"tinggi";IF(H6<=6;"rendah";"sedang")). Dilanjutkan dengan rumus Standar deviasi dengan cara; jumlah skor jawaban responden masingmasing variabel peran pemimpin dan partisipasi masyarakat setelah itu diambil rata-ratanya, hal yang sama dilakukan pada Standar Deviasi yakni (sum=STD). Kemudian dilanjutkan dengan menentukan nilai skor tertinggi yakni (rata-rata + STD), nilai skor rendah dengan (rata-rata-STD) sedangkan untuk nila skor sedang diambil nilai skor diantara nilai tinggi hingga rendah. Adapun analisis data kuantitatif selanjutnya menggunakan Software SPSS Statistik 21 yakni Uji korelasi Spearman’s Rho untuk melihat hubungan varaiabel peran pemimpin lokal dengan variabel partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD, analisis uji hubungan tersebut dengan cara melakukan input skor hasil kuisioner responden dan mengakumulasi pada setiap variabel dan melakukan uji korelasi rank spearman tersebut. Secara umum, dari setiap data yang dianalisis dan dibahas akan bertujuan untuk menjelaskan (explanatory) mengenai kondisi dilapangan. Penelitian explanatory yaitu menjelaskan hubungan kausal anatar variabelvariabel melalui pengujian hipotesis (Singarimbun dan Effendi 1989). penyajikan seluruh data dalam bentuk penejelasan baik dari data sekunder dan primer dilapanagn tersebut dapat menjawab tujuan penelitian ini sehingga penelitian hubungan peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga menjadi salah satu penelitiana yang bermanfaat dalam dan menambah khasana ilmu pengetahuan yang baru dalam pendidikan.
24
GAMBARAN UMUM Kondisi Sosial dan Geografis Desa Dramaga Desa Dramaga merupakan salah satu desa dari Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawah Barat. Penduduk desa ini tersebar pada 3 (tiga) dusun, dengan jumlah Rukun Warga (RW) 6 (enam), dan 22 (dua puluh dua) rukun tangga (RT). Kepadatan penduduk desa yaitu 91 orang/ km2. Berikut adalah batas administrasi Desa Dramaga sebagai berikut; 1) Bagian utara Desa Dramaga di batasi oleh Desa Babakan dan Kelurahan Balubang Jaya; 2) Bagian Timur di batasi oleh Kelurahan Margjaya Desa Ciherang; 3) Bagian Selatan di batasi oleh Desa Sinarsari; dan 4) Bagian barat Desa Dramaga di batasi oleh Desa Sinar sari dan Desa Cihideung Ilir. Adapun kondisi umum terkait sosial, budaya, ekonomi dan geografis Desa Dramaga disajikan pada Tabel 2. Tabel 2 Jumlah dan persentase tingkat pendidikan penduduk Desa Dramaga berdasarkan Sensus Tahun 2010 No. Tingkat pendidikan Jumlah Persentase (persentase) 1 Tidak tamat SD 2917 26.30 2 Tamat SD 2643 23.90 3 Tamat SLTA 2431 22.14 4 Tamat SLTA 1237 11.70 5 D1 95 0.80 6 D2 75 0.60 7 D3 57 0.50 8 S1 47 0.40 9 S2 7 0.06 10 S3 0 0.00 11 Lain-lain 1506 13.60 Jumlah Penduduk 11.015 100 Sumber: RPJM Desa Dramaga 2014 (diolah)
Data pada Tabel 2 menunjukkan, bahwa penduduk Desa Dramaga masih memiliki tingkat pendidikan yang rendah. Hal ini sesuai dengan tingkat pendidikan masyarakat terbanyak yakni warga yang tidak tamat SD berjumlah 2917 dengan 26.3 persen. Tidak dapat dipungkiri bahwa penduduk desa ini juga memiliki pendidikan yang tinggi karena jumlah penduduk dengan tamatan SD berjumlah 2643 dengan 23.9 persen dan tamatan SLTA berjumlah 2431 dengan 22.14 persen. Oleh sebab itu, jumlah tidak tamat SD hampir sama banyaknya dengan penduduk yang memiliki tingkat pendidikan SD dan SLTA. Dengan demikian, masyarakat desa ini sangat cukup memiliki sumberdaya manusia dengan tingkat pendidikan yang sudah dicapai sehingga warga dapat memiliki kesempatan untuk terserap di dunia atau lapangan pekerjaan yang ada.
25
Lahan pertanian Desa Dramaga semakin lama semakin berkurang karena adanya pertambahan pembangunan perumahan Dramaga cantik dan sarana-prasarana kesehatan seperti Rumah Sakit Medika Dramaga dan Rumah Sakit Karya bhakti Pertiwi. Ditambah lagi, berbagai pedang– pedagang serta beberapa jenis pekerjaan jasa di sepanjang jalan raya Desa Dramaga. Hal ini menyebabkan masyarakat Desa Dramaga mencari nafkah dengan beralih fungsi dari mata pencaharian pertanian menuju perindustrian. Walaupun masih ada sedikit warga yang mempertahankan pertanian sawah yaitu dusun II dan III sekitar Kampung Manggis. Secara rinci mata pencaharian penduduk Desa Dramaga dapat dilihat pada Gambar 3. 4.280
56
27
235
134
10
574
Petani
Buruh Tani
Pedagang
PNS
TNI/Polri
Karyawan Swasta
Wirausaha Lainnya
Gambar 3 Jumlah dan jenis mata pencaharian penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014 Gambar 3 menunjukkan bahwa jumlah mata pencarian mayoritas penduduk Desa Dramaga adalah wirausaha lainnya sebanyak 4.280 orang dibandingkan dengan mata pencaharian yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa mata pencaharian wirausaha lain yang ada di desa seperti supir, buruh bangunan, politikus serta pekerja jasa dan pekerjaan lain yang ada di desa ini lebih banyak dari pada data mata pencaharian lain yang tertera di Gambar 4. Sektor mata pencaharian karyawan swasta juga memiliki kategori yang cukup tinggi yakni berjumlah 574 orang. Hal ini terlihat bahwa masyarakat secara umum bekerja sebagai wirausha dan karyawan swasta, yang mana memiliki peran besar dalam menunjang perekonomian warga Desa Dramga. Luas pemukiman Desa Dramaga adalah 115,5 ha dengan jumlah luas persawahan 5 ha. Total luas Persawahan dibandingkan dengan pemukiman yang ada tentu tidak mencukupi perekonomian masyarakat desa dari sektor pertanian sehingga mayoritas penduduk memilih pekerjaan pada sektor non pertanian seperti industri rumah tangga dan sektor perusahaan. Ketersediaan sarana dan prasarana Secara umum sarana dan prasarana sektor perekonomian di Desa Dramaga dapat dilihat pada Gambar 4 sebagai berikut:
26
30
1
1
1
Bank
Koperasi Unit Desa
Pasar
0 Industri Perusahaan Rumah Kecil Tangga (kelompok manisan pala) Mandiri
2
3
0
Perusahaan sedang (pengrajin kursi)
Perusahaan Besar (konveksi)
BUMDEA
Gambar 4 Jumlah (unit) dan jenis sarana dan prasarana perekonomian penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014 Gambar 4 menunjukkan bahwa sarana dan prasarana perekonomian desa ini lebih banyak pada sektor industri Rumah tangga dengan jumlah 30 unit. Hal ini sesuai dengan fakta di lapangan bahwa Desa Dramaga mempunyai kelompok pengelola manisan pala “mandiri” yang tersebar di area Dusun Manggis. Industri yang berada di dusun manggis ini, terletak tidak jauh dari Pasar dengan mayoritas karyawan dari ibu-ibu rumah tangga . Selain itu, sektor industri rumahan yang terdapat di Desa Dramaga yaitu berupa sembako dan warung- warung jajanan yang tersebar disetiap RT di desa ini. Perusahaan industri yang sedang (pengrajin kayu/ mebel) dan besar (konveksi) yang ada pun telah memberikan ruang mata pencaharian yang besar bagi masyarakat Desa Dramaga. Hal ini sesuai dengan data jumlah mata pencaharian warga desa yang mayoritas berada pada karyawan wiraswata dan pedagang wirausaha, dimana mata pencaharian ini menjadi andalan warga Desa Dramaga yang memiliki latarbelakang strata pendidikan yang banyak pada SD dan SMA. Keadaan sosial budaya masyarakat sangat erat kaitannya dengan kepercayaan yang dianut oleh masyarakat yang ada di suatu daerah. Mayoritas penduduk Desa Dramga menganut agama Islam. Adapun fasilitas yang mendukung pelaksanaan kegiatan ibadah di desa ini adalah Masjid Jamie dengan jumlah 10 unit, 17 unit mushola, dan 2 unit pondok pesantren. Penduduk Desa Dramaga merupakan masyarakat suku sunda, ada berbagai jenis kesenian dan budaya yang ada disetiap daerah dan salah satunya adalah tarian adat. Desa Dramga memiliki tarian adat wayang golek di dusun 2 RW 4 yakni kampung manggis dan 2 group Qosidah yang tersebar di desa ini. Keadaan umum sosial masyarakat terkait dengan pendidikan yang ada di Desa Dramga terutama sarana pendidikan yang tersedia di Desa Dramaga cukup komplit. Hal ini sesuai dengan strata pendidikan yang ada seperti pendidkan TK hingga SLTA. Sarana pendidikan secara keseluruhan dapat dilihat pada Gambar 5 di bawah ini:
27
Taman Kanak-Kanak/ PAUD 11% 10%
Sekolah Dasar
16%
SLTP/MTS
63%
SLTA/SMK
Gambar 5 Jumlah dan persentase sarana prasarana pendidikan penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014 Berdasarkan Gambar 5 menunjukan bahwa sarana pendidikan taman kanak-kanak memiliki persentase lebih tinggi dibandingkan dengan sarana pendidikan yang lain yakni sebesar 63 persen. Selanjutnya diikuti oleh sarana pendidikan SD dengan jumlah nilai 16 persen, kemudian SLTP dan SLTA dengan jumlah masing- masing 10 persen dan 11 persen. Hasil ini menandakan bahwa pemerintah Desa Dramaga memberikan fasilitas pendidikan yang cukup memadai, karena pendidikan merupakan aset dari SDM yang mendasar dan penting. Sarana pendidikan tersebut juga merupakan kebutuhan yang penting untuk memberantas sekaligus membantu masyarakat untuk tidak buta huruf. Luas wilayah Desa Dramaga adalah 120, 5 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 11.015 jiwa dan jumalah kepala keluarga sebanyak 3.031 KK. Tingkat kesehatan yang baik dan kehidupan yang sejahtera menjadi aspek penting dalam bermasyarakat. Hal yang penting didalamnya adalah sarana kesehatan. Adapun sarana kesehatan yang ada di Desa Dramaga dapat dilihat pada Gambar 6 :
10
1
0
0
1
0
1
2
1
1
Gambar 6 Jumlah dan sarana prasarana kesehatan penduduk Desa Dramaga berdasarkan RPJM desa tahun 2014
28
Gambar 6 menunjukkan bahwa sarana kesehatan masyarakat Desa Dramaga yang terbanyak adalah Posyandu. Fungsi kader posyandu sebagai aktor pemerhati kesehatan ibu dan bayi serta pemberian gizi bagi anak-anak sehingga mendorong anak untuk tidak mengalami gizi buruk. Secara umum, sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat umum sudah cukup karena Desa Dramaga telah memiliki Puskesmas, Pos KB desa serta bidan desa yang aktif melayani kesehatan masyarakat. Ditambah lagi, pembangunan rumah sakit besar yang semakin dekat dengan Desa Dramaga memberikan kemudahan dalam memperlancar kesejahteraan masyarakat dalam sektor kesehatan. Beberapa sarana rumah sakit terdekat di desa ini, yakni Rumah Sakit Medika Dramaga dan Rumah Sakit Karya bhakti Pertiwi sangat memberikan kemudahkan dalam pengobatannya dan pemeriksaan kesehatan bagi penduduk Desa Dramaga. Secara umum geografis Desa Dramaga berada pada topografi dataran tinggi karena daratan dan persawahannya berada pada ketinggian antara 700 meter di atas permukaan laut (dpl), curah hujan antara 700 mm-850 mm/tahun serta suhu rata-rata berkisar antara 22°C- 32°C. Luas wilayah Desa Dramaga adalah 120, 5 km2 dengan jumlah penduduk Desa sebanyak 11.015 jiwa yang terdiri dari 5.765 laki-laki dan 5.250 perempuan dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 3.031 KK. 3 (tiga) dusun yakni Dusun Haji abas, Dramaga Manggis dan Dramaga Tanjakan, 6 (enam) RW, dan 22 (dua puluh dua) RT. Walapun 6 Rukun Warga baru-baru ini di tambahkan menjadi 7 (tujuh) yakni Dramaga cantik, namun belum bisa terdaftar karena masih kurangnya syarakat administratif RW suatu desa seperti masih kurangnya KK serta sistem kos-kosan sehingga masih didalam proses. Jenis sumberdaya alam yang ada di Desa Dramaga hanya sedikit yaitu sawah dengan jumlah luasan 5 ha, perikanan dengan luas 1,5 ha dan pekarangan 2,5 ha yang menyebar di desa. Untuk sumberdaya perikanan dan persawahan khusus sektor pertanian tersebar di dusun 2 dan 3 yakni sekitar kampung manggis yakni RW03 dan RW04. Beragam komoditas sektor pertanian yang dibudidayakan yaitu terdiri dari singkong, padi, ubi dan lainlain. Perikanan dan peternakan juga menjadi bagian pertanian yang dikelola warga yaitu beberapa kolam-kolam ikan serta tambak warga dan ayam yang dipelihara sehingga menghasilkn pendapatan ekonomi warga Desa Dramaga. Pengelolaan sumberdaya alam akan terlihat dari bagimana masyarakat setempat dengan caranya sendiri memanfaatkan sumberdaya yang tersedia di alam untuk dijadikan sebagai penopang perekonomian keluarga. Berbagai sektor diantaranya adalah sektor pertanian, perdagangan, hingga pada sektor jasa. Kepemilikan aset pemanfaatan sumberdaya alam Desa Dramaga dari sektor pertanian lebih khusus dari perternakan dapat dilihat padaTabel 3.
29
Tabel 3 Jenis kepemilikan ternak Desa Dramaga berdasarkan Sensus Tahun 2010 No. Jenis kepemilikan Jumlah 1 Sapi 1 2 Kerbau 3 3 Ayam Kampung 1240 4 Bebek 1275 5 Kambing 10 6 Ikan 85 Jumlah 2614 Sumber: RPJM Desa Dramaga 2014 (diolah)
Tabel 3 menunjukan bahwa peternakan bebek lebih banyak dari pada peternakan lain, dikarenakan salah satu Potensi desa dari sumber daya alam yang dimiliki oleh masyarakat di desa ini yang dapat diandalkan selain pada pekerjaan utama adalah bebek dan ayam kampung. Banyaknya peternakan yang dipelihara adalah untuk ayam jago dan juga untuk memenuhi ekonomi kelurga dengan peternakan ini. Lahan pertanian yang kurang juga menjadi persoalan sehingga, masyarakat lebih mencari alternatif pekerjaan yang mudah dan dapat menghasilkan pendapatan warga. Walaupun lahan sempit tidak menjadi persoalan karena dapat di manfaatkan sumberdaya alamnya yang ada seperti peternakan ayam dan bebek. Adapun jarak antara pusat pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten hingga desa-desa tetanggga Desa Dramaga adalah: a) jarak dari pemerintah ke kecamatan adalah 200 meter, b) jarak dari pemerintahan ke kabupaten 34 km, c) jarak dari ibu kota provinsi 128 km, dan jarak dari ibu kota negara 68 km. Jarak antar kota-kota, provinsi-provinsi hingga antar desa-desa tetangga Desa Dramaga ini telah terhubung dengan jalan-jalan besar dan jalan- jalan yang kecil pun tersedia. Tidak hanya jalan-jalan tetapi sampai pada persediaan teransporatsi-tansportasi yang terintegrasi antar daerah yang memadai sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat menjangkau ke berbagai daerah dengan mudah. Dengan keterjangkauan antar daerah yang mudah memberikan manfaat besar bagi warga Desa Dramaga dalam menjalin hubungan dalam berbagai hal diantaranya berteransaksi dalam perekonomian, penyediaan jasa, membantu tenaga pekerjaan, hubungan sosial serta pendidikan, dan berbagai manfaat lainnya. Desa Dramaga ini pun memiliki kelembagaan serta organisasi yang membawah desa ini memiliki pekerja-pekerja sosial yang mumpuni bernaung di dalamnya untuk menjangkau lebih dalam terkait dengan kebutuhan dan kehidupan sosial kemasyarakatan desa lebih dalam pada rana masyarakat Desa Dramaga. Warga–warga desa ini berusaha mengambil bagian didalam berbagai instansi kelembagaan atau organisasi yang ada di desa tersebut untuk belajar beroganisasi ataupun karena kebutuhan akan pekerjaan. Kemudian pekerjaan tersebut juga membawah manfaat tersendiri bagi warga sehingga tergabung didalam kelembagaan ataupun organisasi yang tersedia di desa. Untuk lebih jelas mengenai kelembagaan dan jumlah masyarakat yang terlibat didalamnya dapat dilihat pada Tabel 4.
30
Tabel 4 Jenis lembaga atau organisasi dengan jumlah anggota berdasarkan Sensus Tahun 2010 No Jenis lembaga Jumlah anggota (orang/unit) 1 BPD 11 2 LPM 5 3 PKK dan Kader PKK 65 4 Linmas 10 5 Posyandu 10 6 Koperasi 1 7 Kelompok Tani 2 8 DKM 10 9 Yayasan 3 10 Rukun Warga (RW) 6 11 Rukun Tangga (RT) 22 12 Partai Politik 7 13 Kelompok Arisan Sumber: RPJM Desa Dramaga 2014 (diolah)
6
Dari Tabel 4 terlihat bahwa sebagian besar jumlah masyarakat yang terlibat dalam kelembagaan/organisasi, yaitu PKK dan kader PKK sebanyak 65 orang dengan. Selanjutnya diikuti oleh RT sebanyak jumlah 22 orang dan BPD Desa Dramaga sebanyak 11 orang. Sesuai dengan data di lapangan bahwa ibu-ibu PKK merupakan kelembagaan atau organisasi yang memiliki persentase tinggi karena ibu–ibu ini pun marupakan kader posyandu yangmenyebar disetiap Dusun Desa Dramaga serta memiliki jumlah kurang lebih 3 kader pos yandu pada setiap RT. Sama Halnya dengan jumlah kelembagaan atau organisasi RT yang memiliki nilai cukup tinggi dikarenakan luasnya Desa Dramaga serta jumlah penduduk yang tinggi. Demikian halnya dengan kelembagaan BPD karena pengurus BPD merupakan tangan kanan dan rekan kerja dari rukun RT, sehingga kelembagaan ini memiliki hubungan yang erat dengan BPD inti Desa Dramaga maka dari itu memiliki jumlah persaingan yang cukup besar dalam kelembagaaan atau organisasi desa ini. Pelaksanaan Pemanfaatan Program ADD di Desa Dramaga Pelaksanaan pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga disesuai dengan pelaksanaa program yang dinyatakan dalam Lampiran 1 yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa mengatur bahwa penyelenggaraan urusan Pemerintah Desa didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Bantuan Pemerintah Desa. Namun, kenyataanya dilapangan untuk pelaksanaan kegiatan pemanfaatan program ADD lebih dominan pada pelaksanaan program dalam bidang kesehatan, perbaikan rumah ibadah, tempat MCK, penambalan jalan rusak, membaut selokan atau irigasi air, keamanan, perbaikan rumah tidak layak huni, hiba untuk anak sekolah, pembangunan gedung sekolah kemudian honor untuk RT, RW, dan kader-kader posyandu desa. Dari setiap kegiatan atau program yang telah dilaksakan terlihat bahwa ADD yang telah diberikan
31
oleh pemerintah ini telah menopag kegiatan-kegiatan atau program Desa Dramaga. Hal tersebut, karena ADD di Desa Dramaga sendiri merupakan sumber keuangan yang pertama dengan nominal dana yang besar, selain dari pada sumber dana pos asli desa atau, sosial atau swasta (pihak ketiga) dan swadaya masyarakat. Rencana Pembangunn Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan tolak ukur Pelaksanaan kegiatan atau program ADD yang telah ditetapkan sebelumnya oleh BPD dan pemangku kepentingan di Desa Dramaga. Adapun kegiatan-kegiatan yang diprogramkan untuk dilaksanakan akan disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dasar atau kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan serta kegiatan tersebut merupakan kebutuhan masayarakat secara umum pada setiap RT dan RW yang ada di desa, dari sudut pandangan tersebut diprioritaskan untuk dilaksakan. Proses pelaksanaan aatau program ADD dilaksanakn secara bergilir dengan dana ADD yang minim tersebut sehingga setiap RT dan RW yang ada di Desa Dramaga secara merata merasakan manfaat akan adanya program ADD. Peran pemimpin dalam pelaksanaan ADD terletak pada penyampain informasi, bertanggungjawab dalam pelaksanaan dan hubungan antar pegawai desa dengan masayarakat dalam pelaksanaknn kegiatan ADD itu sendiri hingga pada pelaksanaan kegiatan masyarakat telah mengetahui dan dapat berpartsisipasi dalam kegiatan tersebut. Dalam hal penyampaian pesan kepada masyarakat agar partisipasi masayarakat tinggi dan pemimpin mengharapkan keterlibat langsung warga desa maka di informaskan setaip program pembangunan selain pengumuman dari pemimpin, dengan berdiskusi dan penyampain pada wadah ibadah sholat dan pengajian. Akan tetapi, pemimpin pada pelaksanaan kegiatan ADD juga tergantung pada pemimpin yang memimpin desa pada saat itu. Hal ini karena dana yang diberikan oleh pemerintah kepada desa adakalanya wajib dilaksankan dan tidak memberikan manfaaat bagi masyarakat dan tidak semua pemimpin dapat melaksanakan program. Di Desa Dramaga manurut responden bahwa pemimpin desa sebelumnya belum ada program yang dilaksankan apalagi memberikan honorer bagi RT, RW dan parah ibu-ibu kader posyandu. Selanjutnya, belum ada penanggungjawab program setiap bidang-bidang sosial. Hal ini mengakibatkan pelaksanaan program ADD secara umum langsung diserahkan pada setiap RT dan RW sesuai dengan kebutuhan masing-masing bidang program di tentukan dalam RPJM secara bergilir. Berdasarkan pada program yang sangat mendesak atau yang dibutuhkan oleh masyarakat umum. Terkait pelaksanaan kegiatan program ADD setiap pergantian pemimpin pengurus RT dan RW ternyata tidak ada catatan secara lengkap di rana RT atau RW sehingga setiap kegiatan hanya melapaorkan pertanggungjawaban di desa untuk kebutuhan laporan ke pemerintahan di atas desa dan untuk membut RPJMDes selanjutnya. Hal ini juga menguragi khasana peraktek atministrasi dan teransparansi kegiatan program yang benar, walapun ada RT dan RT yang memiliki catatan laporan yang lengkap contoh RT02/RW03 Desa Dramaga.
32
Karakteristik Responden Responden dalam penelitian ini merupakan mayoritas penduduk Desa Dramaga yang beragama muslim. Unit penelitian adalah pengurus pemanfaatan program ADD dan responden yang dipilih atau direkomondasikan oleh RT/RW Desa Dramaga yakni pengurus dan warga desa. Pengambilan sample responden pengurus dan warga desa menggunakan tehnik secara sengaja (purposive), dikarenakan RT/RW Desa Dramaga yang merekomendasikan berdasarkan tingkat keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program ADD. Beda dengan pengambilan sample responden petugas atau pengurus program ADD dilakukan secara sensus karena seluruh RT/RW diambil secara sengaja karena sesuai kriteria sebagai responden yang mengurus pemanfaatan kegiatan program ADD. Adapun karakteristik individu merupakan ciri-ciri yang dimiliki oleh responden yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan lainnya. Secara umum, karakteristik responden individu yang dianalisis meliputi umur, pendidikan dan pekerjaan. Jumlah responden dari penelitian ini sebanyak 72 orang yang terdiri dari 60 responden laki-laki dengan persentase 83.33 persen dan 12 responden perempuan dengan persentase 16.67 persen. Masing–masing dari responden tersebut memiliki status perkawinan yang berbeda beda yakni ada yang sudah menikah dan ada yang belum manikah. Jumlah responden yang sudah menikah sebanyak 86 responden dengan persentase 94.44 persen dan yang belum menikah yakni 4 responden dengan persentase 5.56 persen. Berdasarkan data yang didapat, kisaran/range umur responden terbagai dalam 3 bagian yakni 17-36 tahun, 31-54 tahun dan 54-73 tahun. Responden dengan sebaran 17 tahun sampai 36 tahun dengan jumlah 72 responden yang terbanyak adalah kisaran umur 36-45 tahun sebanyak 42 orang dengan 58 persen dan di ikuti oleh kisaran umur 17-36 tahun yakni 19 responden dengan 26.39 persen, sedangkan responden paling rendah adalah kisaran umur 54-73 tahun sebanyak 11 orang (15 persen). Lebih jelas sebaran umu responden dapat dilihat pada Tabel 5: Tabel 5 Jumlah dan persentase karakteristik responden berdasarkan umur No Umur responden Jumlah (Orang) Persen (%) 1 17-36 19 26.39 2 36-54 42 58.33 3 54-73 11 15.28 Jumlah 72 100.00 Sumber: RPJM Desa Dramaga 2014 (diolah)
Berdasarkan Tabel 5 menunjukan bahwa sebaran umur dari 36 hingga 54 tahun atau umur responden dengan umur 36-54 adalah persentase tertinggi dalam penelitia ini. Hal ini menandakan bahwa responden dalam penelitian ini sudah memasuki kategori dewasa yang memiliki kematangan mental dengan pola pikir yang baik dalam bertindak. Oleh sebab itu dapat diasumsikan bahwa para pelaku sekaligus pemimpin pelaksana kegiatan ADD di Desa Dramaga memiliki tahapan kematangan berhandal dan dapat
33
menjadi panutan dalam bermasyarakat. Terutama dalam pemanfaatan kegiatan ADD tentu sosok-sosok ini sebagai panutan masyarakat yang dituntut mampu menegakkan kegiatan sosial dalam setiap RT/RW Desa Dramaga. Tingkat pendidikan responden terdiri dari tingkat tidak lulus SD hingga pada lulus perguruan tinggi. Berdasarkan data yang dikumpulkan bahwa terdapat dua orang dengan 2.78 persen orang responden yang tidak tamat SD, sembilan orang dengan persentase 12.50 responden yang tamat SD dan SLTP, empat puluh lima responden dengan 9.72 persen responden dan sebanyak tujuh responden memiliki tingkat perguruan tinggi. Sebaran responden menurut tingkat pendidikan lebih rinci dapat dilihat pada Tabel 6 di bawah ini. Tabel 6 Jumlah dan persentase karakteristik responden berdasarkan tingkat pendidikan No Pendidikan Jumlah (orang) Persen (%) 1 Tidak Tamat SD 2 2.78 2 SD 9 12.50 3 SLTP 9 12.50 4 SLTA 45 62.50 5 Perguruan Tinggi 7 9.72 Jumlah 72 100 Sumber: RPJM Desa Dramaga 2014 (diolah)
Menurut Tabel 6 bahwa tingkat pendidikan sebagian besar responden 6.50 persen telah tamat SMA/SLTA. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan pemimpin ataupun penggerak ADD adalah pemimpin dengan memiliki pendidikan yang cukup untuk dapat menjadi panutan bagi masyarkat Desa Dramaga dengan pada setiap peran dan tanggungjawabnya pada programprogram pembangunan masyarakar di desa. Responden dalam penelitian ini memiliki tingkat pendidikan yang tinggi tersebut karena adanya berbagai sarana dan prasarana fasilitas pembangunan sekolah yang ada di Desa Dramaga, baik itu sekolah dasar (SD) hingga SMA dari pemerintah hingga swsta telah tersedia di desa tersebut sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Dramaga untuk mengenyam pendidikan dari pendidikan SD hingga SMA. Adapun contoh sekolah-sekolah yang ada di Desa Dramaga yakni : untuk sarana prasarana pendidikan dari pemerintah salah satunya adalah SMA Negeri 1 Dramaga sedangkan untuk sarana prasarana sekolah dari swasta yakni salah satunya adalah sekolah Madrasah Tsanawiyah Desa Dramaga, dengan fasilitas sekolah yang tersebut juga mendukung pendidikan para responden untuk menempuh pendidikan 9 tahun yang ada dengan baik.
34
Responden dalam penelitian ini memiliki beragam mata pencahariaan dari yang bekerja hingga pada yang tidak bekerja semua ada. Penduduk yang dengan mata pencaharian kerja yakni dibidang petani berjumlah 2 orang dengan 2.78 persen, sektor pedagang berjumlah 3 orang dengan 4.17 persen dan PNS/Pegawai Desa berjumlah 10 orang dengan 13.89 persen, wiraswasta berjumlah 30 orang dengan 38.89 persen, responden yang bermata pencaharian sebagai wirausaha berjumlah 23 orang dengan18.06 persen, dan yang tidak bekerja berjumlah 8 orang dengan 11.11 persen. Untuk lebih jelas mengenai mata pencaharian warga Desa Dramaga dapat dilihat pada Tabel 7 di bawah ini: Tabel 7 Jumlah dan persentase karakteristik responden berdasarkan pekerjaan atau mata pencaharian No Pekerjaan Jumlah Persen (%) 1 Petani 2 2.78 2 Pedagang 3 4.17 3 PNS/Pegawai Desa 8 11.11 4 Karyawan Swsta 10 13.89 5 Wiraswasta 28 38.89 6 Wirausaha Lain 13 18.06 7 Tidak Bekerja 8 11.11 Total 72 100 Sumber: RPJM Desa Dramaga 2014 (diolah)
Tabel 7 menunjukkan bahwa mata pencaharian atau pekerjaan responden dalam penelitian ini mayoritas bekerja pada sektor karyawan swasta dengan jumlah responden 28 orang dengan 38.89 persen dan wirausha berjumlah 13 orang dengan 18.06 persen. Hal ini sesuai dengan RPJM desa yang menunjukan bahwa mayoritas penduduk Desa Dramaga memiliki mata pencaharian sebagai karyawan swasta dan usaha lainnya. Fenomen ini juga disebabkan oleh lahan pertanian yang kurang sehingga warga lebih tertarik untuk bekerja pada sektor jasa dan karyawan swasta untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga penduduk Desa Dramaga. Salah satu faktor yang menentukan data responden lebih banyak memiliki pekerjaan sebagai karyawan swsta dan wirausaha karena pendidikan responden yang dimiliki kemudian mata pencaharian yang tersedia di Desa Dramaga. Kedua hal tersebut sangat memiliki hubungan yang yang erat dalam pekerjaan responden, ketersediaan mata pencaharian yang dominan di desa yakni industri rumah tangga dan perusahaan kecil yang memproduksi tektil dan lain-lain sehingga masyarakat banyak bekerja disana sesuai dengan mayoritas pendidikan masyarakat atau responden yang tamat bangku pendidikan SMA.
35
PERAN PEMIMPIN LOKAL DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ALOKASI DANA DESA Peran Pemimpin Pemimpin Desa Dramaga memiliki pengaruh dan peran serta bertanggungjawab dalam mengimplementasikan program ADD. Dalam hal ini, pemimpin memiliki peran dan tanggungjawab besar dalam memberikan bimbingan, menggerakan serta memberikan ruang gerak bagi masyarakat untuk terlibat dalam pelaksanaan pemanfataan program ADD. Adapun peran pemimpin yang dimaksud dalam penelitian ini adalah peran sebagai komunikator, motivator dan fasilitator. Berdasarkan hasil analisis data masing-masing peran pemimpin lokal diuraikan sebagai berikut : Peran Komunikator Lestari (1991) menyebutkan bahwa sebagai seorang komunikator, pemimpin lokal harus mampu memilih, menyusun, merencanakan programprogram, serta cerita-cerita yang disebarkan kepada khalayak lewat pesan yang diterjemahkan dari pemerintah diatasannya desa dan penyampaian informasi terbaru terkait dengan program- program pembangunan desa. Adapun ukuran peran pemimpin sebagai komunikator dalam penelitian ini yaitu penerjemahan pesan (kebijakan) pemerintah diatasnya kepada masyarakat dan penyampaian informasi terbaru kepada masyarakat pada kegiatan pelaksanaan Program pemanfaatan ADD di Desa Dramaga. Jumlah dan persentase peran pemimpin lokal perangkat Desa Dramaga pada kedua indikator peran pemimpin sebagai peran komunikator secara rinci dapat dilihat pada Tabel 8 di bawah ini: Tebel 8 Jumlah dan persentase responden peran pemimpin sebagai komunikator dalam program ADD berdasarkan kategorinya Indikator komunikator Kategori Penerjemah pesan (perintah) dari Penyampaian informasi pemerintah diatasny terbaru n % n % Tinggi 62 86.11 60 83.33 Sedang 10 13.89 12 16.67 Rendah 0 0 0 0 Total 72 100 72 100 Tabel 8 menunjukkan bahwa peran pemimpin sebagai komunikator dalam indikator penerjemahan pesan (perintah/kebijakan) dari pemerintah diatasannya kepada masyarakat pada pemanfaatan program ADD termasuk dalam kategori tinggi. Adapun jumlah reponden 86.11 persen dengan banyak warga 62 orang. Kategori sedang pada indikator komunikator penerjemah pesan (perintah) dari pemimpin lokal kepada masyarakat adalah 10 orang dengan 13.89 responden. Peran pemimpin sebagai komunikator dalam kedua indikator pada kategori rendah memiliki kategori yang rendah yakni berjumlah 0 dengan persentase 0. Hal ini menyatakan, bahwa tidak ada
36
informasi baru atau pesan dari pemerintah yang tidak diketahui oleh masyarakat umum karena pada umumnya masyarakat selalu mengetahu pesan dan informasi yang disampaikn dari pemerintahan diatasan desa. Dalam hal ini, peran pemimpin lokal sebagai komunikator berhasil dalam penyampaian informasi terkait kebijakan ataupun informasi program pengembangan masyarakat. Hal ini, sesuai dengan tingginya peran pemimpin lokal Desa Dramaga dalam mengkampannyekan informasi baru dari pemerintah diatasnya kepada khalayak umum. Kemudian, dengan jumlah nilai dan persentase responden yang tinggi maka, dapat dikatakan peran pemimpin sebagai komunikator memiliki hubungan yang kuat dalam menyampaian pesan yang baik dalam pelaksanaan pemanfaatan program ADD. Sama halnya dengan indikator komunikator pada akses penyampaian informasi terbaru memiliki pengaruh yang tinggi terhadap informasi karena masyarakat tahu betul informasi dari pemimpin terkait kegiatan pembangunan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan di Desa Dramaga. Hal ini terlihat dari jumlah yang tinggi 83.33 persen responden dengan banyaknya 60 orang sehingga sangat jelas penyampaian informasi sampai pada kalangan masyarakat secara merata. Sebagian besar bahkan hampir dari seluruh responden sudah mengetahui dan peran pemimpin lokal Desa Dramaga dapat dikatakan berhasil dalam menyampaikan informasi terkait program ADD. Adanya peran pemimpin dalam program ADD di Desa Dramaga sehingga khalayak bersedia dan turut serta terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ADD, Sesuai dengan pernyataan salah satu responden sebagai berikut ; “... ada apa-apa selalu diinformasikan kepemimpinan kepala desa sekarang mbak, seperti kegiatan BLSM yang di berikan 5-6 bulan ke desa dramaga hingga RASKIN dan BOS yang diberikan disampaikan oleh pemimpin kepada warga mbak ...” (M.A.S Rw O1/Rw 05).
Pernyataan responden berdasarkan pada peran pemimpin dalam menyampaikan informasi terkait program-program yang ada di desa, lebih khusus dalam pelaksanaan pemanfaatan kegiatan program ADD. Peran Motivator Peran pemimpin lokal salah satunya yaitu peran sebagai motivator. Menurut Mahayana (2013) peran motivator adalah sebagai pendorong dan pemberi semangat kepada masyarakat setempat, agar ikut melakukan tindakan-tindakan yang positif sehingga apa yaang diharapkan dapat lebih berkembang dan suatu saat dapat menjadi penopang perekonomian yang ada. Tindakan nyata dalam pembangunan program pedesaan merupakan hal penting dalam meningkatkan penopang perekonomian desa tersebut. Wujud nyata tingkat kemampuan menggerakkan masyarakat yaitu dengan perilaku peran pemimpin dalam menemukan, menampung dan mengemukakan ide-ide yang baik dalam program pemberdayaan masyarakat salah satunya pemanfaatan ADD. Peran pemimpin yang memiliki motivasi dan pendorong semangat yang tinggi mampu membangkitkan emosi, pola pikir positif
37
hingga dapat kemauan atau keinginan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan program pemberdayaan masyarakat desa seperti pemanfaatan ADD oleh masyarakat. Peran pemimpin dapat mendorong masyarakat atau komunitas memiliki keinginan untuk ikut terlibat dan melaksanakan kegiatan. Tingginya peran pemimpin dalam menggerakan masyarakat dan memotivasi dan mendorong semangat warga Desa Dramaga dalam program pemanfaat ADD akan terlihat pada Tabel 9. Tabel 9 Jumlah dan persentase responden peran pemimpin sebagai motivator dalam program ADD berdasarkan kategorinya Indikator motivator Kategori Motivasi dan pemberi Tingkat kemampuan semangat menggerakan masyarakat n % n % Tinggi 47 65.28 46 63.89 Sedang 16 22.22 21 29.17 Rendah 9 12.50 5 6.94 Total 72 100 72 100 Selanjutnya tabel 9 menunjukkan bahwa hasil analisis peran pemimpin lokal sebagai motivator dalam memberikan motivasi, mendorong serta memberikan semangat bagi masyarakat memiliki hasil yang signifikan tinggi 65.28 persen dengan jumlah 47 responden. Hal ini karena loyalitas peran pemimpin yang aktif dalam mengunjungi warga dalam berbagai instansi organisasi sosial yang ada salah satunya Organisasi agama dalam wadah pengajian disetiap dusun wilayah Desa Dramaga. Dalam forum tersebut pemimpin sering menyampaikan informasi terkait program-program di desa. Sama halnya ditingkat kecamatan aktif mengadakan pertemuan setiap minggu sekali hingga pada pertemuan setiap rabu untuk desa bersama- sama dengan pemimpin- pemimpin tokoh masyarakat, RT dan RW. Di sela-sela kegiatan pertemuan, pemimpin desa selalu mengkampayekan program yang akan jalan, sedang jalan dan akan mendatang pun pemimpin sampaikan dalam forum-forum tersebut. Hal ini memudahkan pemimpin dalam mengajak dan menginformasikan program bagi warga sehingga masyarakat mudah menerima segala informasi terkait program pembangunan desa. Hanya sebagian kecil yang menjawab rendah yakni 12.50 persen dengan banyaknya warga 9 orang. Hal ini responden yang berumur tua dan lanjut umur tidak terlibat banyak dalam program tetapi sering memberikan ide atau konsep program untuk pelaksanaan dalam program. Adakalanya tidak semua ajakan peran pemimpin diikuti oleh masyarakat dalam program karena kesibukan masing-masing masyarakat dalam kegiatan atau pekerjaan yang ditekuni masyarakat. Walaupun informasi sudah diketahui oleh responden. Hasil Tabel 9 menyatakan bahwa peran pemimpin sebagai motivator dalam kategori tingkat kemampuan menggerakan masyarakat untuk terlibat dalam program ADD memiliki signifikansi nilai yang tinggi dengan persentase 63.89 dengan jumlah 60 orang. Berdasarkan hal tersebut, kemampuan pemimpin menggerakan masyarakat untuk terlibat dala program
38
memiliki bukti nyata yang sesuai. Demikian halnya, peran pemimpin sebagai motivator untuk mempengaruhi masyarakat turut serta dalam program pembangunan pedesaan. Sementara ukuran motivator yakni peran pemimpin mengerakan masyarakat kurang mengambil bagian dalam pelaksanaan tersebut berjumlah 21 orang dengan persentase rendah yakni 29.17 responden. Hal ini menunjukkan, semua ajakan peran pemimpin tidak diikuti oleh masyarakat dalam program karena kesibukan masing-masing masyarakat dalam kegiatan atau pekerjaan yang ditekuni masyarakat untuk menopang perekonomiannya. Hal tersebut sesuai dengan mayoritas pekerjaan penduduk Desa Dramaga yakni swasta. Hal ini juga menyebabkan masyarakat terlibat dalam program pembangunan desa pada malam hari atau hari libur yakni sabtu dan minggu sperti pernyataan responden RT 6. Tingkat kemampuan pemimpin untuk menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam pemanfaatan program ADD tidak dapat diragukan lagi, hal ini sesuai dengan kemampuan yang tinggi dalam menggerakan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan program ADD sangat tinggi dengan jumlah dan persentase indikator motivator yang memiliki kategori tinggi pada Tabel 9. Hal ini menunjukkan bahwa pemimpin lokal sebagai komunikator mampu membangkitkan emosi dan pikiran positif serta kemauan atau keinginan masyarakat melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat khususnya dalam pemanfaatan ADD telah berhasil dalam menggerakan masyarakat. Alhasil, mereka mampu menggerakkan masyarakat berarti menumbuhkan keinginan atau kemauan masyarakat untuk terlibat. Walaupun sangat nyata lebih besar ukuran pernyataan responden pada ukuran fasilitator motivasi pendorong dan pemberi semangat kepada warga sesuai dengan kenyataan di desa karena menurut warga bahwa peran kepala desa dalam memberikan contoh sangat nyata sehingga para RT dan RW sangat menghormatinya dan menjadi panutan dalam kegiatan-kegiatan di desa untuk berusaha menjadi pemberi motivasi juga bagi warganya di RT dan RWsetiap kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa. Peran Fasilitator Fasilitator dalam hal ini Kepala Desa sebagai fasilitator yaitu orang yang memberikan bantuan dan menjadi narasumber yang baik untuk berbagai permasalahan serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembangunan desa. Hal tersebut memberikan kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan dengan baik. Menurut Mahayana (2013) Peran pemimpin sebagai fasilitator dalam penelitian mengenai pemanfaan program ADD di ukur dengan 2 indikator peran sebagai fasilitator yakni memberikan bantuan fasilitas kegiatan yakni kemudahan dan kelancaran dalam proses pembangunan. Dengan demikian program pembangunan pemanfaatan ADD dapat berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan karena memberikan mediasi permasalahan warga adalah peran pemimpin sebagai narasumber dalam penyelesaian persoalan warga dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat lebih dalam program ADD. Jumlah dan nilai tingkat peran fasilitator secara rinci dipaparkan pada Tabel 10:
39
Tabel 10 Jumlah dan persentase responden peran pemimpin sebagai fasilitator dalam program ADD berdasarkan kategorinya Kategori
Tinggi Sedang Rendah Total
Indikator fasilitator Memberikan fasilitas Memberikan mediasi bagi masyarakat permasalahan n % n % 51 70.83 50 69.44 19 26.39 17 23.61 2 2.78 5 6.94 72 100 72 100
Tabel 10 menunjukkan bahwa sebagian besar responden merasakan kinerja atau pelaksanaan peran pemimpin sebagai fasilitator dalam program ADD dengan jumlah 70.83 persen responden dengan 51 orang. Hal ini menyatakan bahwa responden telah mendapatkan bantuan fasilitas yang di berikan oleh pemimpin lokal dalam program ADD. Berbeda dengan ukuran fasilitator pemberian fasilitas pada masyarakat hanya 2.78 persen dengan jumlah 2 warga masyarakat yang menyatakan bahwa peran pemimpin fasilitator dalam ukuran pemberian fasilitas kepada masyarakat tidak diketahui. Responden ini merupakan masyarakat yang kurang aktif dalam kegiatan pembangunan pedesaan. Mereka lebih banyak di rumah dibandingkan terlibat dalam kegiatan yang ada di desa, sehingga rendah dalam mengetahui peran pemimpin dalam memberikan fasilitas bagi masyarakat. Ditambah lagi, sebagian warga juga kurang kedekatan personal terhadap tokoh pemimpin penggerak program di RW dan RT sehingga kurang terlibat dalam kegiatan pemanfaatan ADD yang diadakan di desa. Sama halnya dengan jumlah dan persentase ukuran fasilitator dalam memberikan mediasi permasalahan warga menunjukkan bahwa lebih banyak pada kategori tinggi yakni 69.44 persen dengan 50 responden. Peran pemimpin dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai fasilitator dalam memediasi permasalahan warga yang diberikan oleh peran pemimpin lokal Desa Dramaga telah terbukti nyata dengan hasil tersebut. Walapun ada masyarakat yang tidak mengetahui akan peran pemimpin sebagai fasilitator yakni dengan jumlah 17 responden dengan persentase (23.61%). Dimana hasil tabel tersebut diatas menunjukkan bahwa tidak semua masyarakat menyadari fasilitas peran pemimpin dalam kegiatan program ADD yang ada di desa. Hal ini karena masyarakat tidak terlibat langsung, masyarakat ini kurang mengetahui akan setiap permasalahan antar warga dan juga mereka kurang berperan dalam kegiatan program ADD, serta tidak terlalu melibatkan diri dalam kegiatan- kegiatan di desa. Secara keseluruhan menurut responden peran pemimpin sebagai fasilitator dalam dua ukuran fasilitastor yang digunakan dalam Tabel 10 sangat jelas berdominan pada ukuran fasilitator pemberian fasilitas bagi masyarakat dari pada ukuran fasilitator peran pemimpin fasilitator dalam memberikan mediasi permasalahan warga. Sesuai dengan pernyataan responden bahwa tidak ada permasalahan warga desa yang sangat besar sehingga warga tidak mengadu pada pemimpin Desa Dramaga untuk
40
diselesaikan tetapi hanya masalah kecil saja sehingga cukup diselesaikan hingga rana RT tidak sampai pada kepala desa sehingga peran pemimpin desa tidak turut terlibat dalam permasalahan warga, kecuali permasalahan yang berhubungan dengan kantor kepolisian terkait pencurian dan semacamnya. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu responden berikut: “... Masalah tidak ada, di luar kriminal dapat ditangani oleh rana RT ...” (Drs. H.B warga RT 02/RW 02). Dalam kemampuan peran pemimpin sebagai fasilitator dalam program ADD terhadap masyarakat. Sebagian besar responden menyatakan setuju dalam kedua indikator ukuran fasilitator dalam memberikan fasilitas masyarakat dan memberikan mediasi permasalahan warga. Kedua indikator sangat memilki pengaruh yang tinggi dibandingkan dengan besarnya proporsi responden yang menyatakan sedang dan rendah. Dapat disimpulkan bahwa responden yang menyatakan pemimpin lokal sangat menggerakkan masyarakat untuk terlibat dalam program/kegiatan dengan 65.63 persentase dan memiliki pengaruh besar dalam memberikan mediasi permasalahan warga dengan jumlah 64.24 persen seperti salah satu pernyataan responden yang berprofesi sebagai kader posyandu berikut: “... Ibu sangat mendukung semangat bapak (kepala desa) dalam kegiatan posyandu di desa ini, kami kader posyandu sebulan sekali selalu ada kegiatan posyandu dan kami selalu ada laporan pertanggungjawabannya Mbak ...” (bapak H.S RT 03/RW 06). Tindakan positif pemimpin untuk turut memberikan ruang gerak sekaligus fasilitas bagi masyarakat, yang terlihat dalam program ADD desa. Sebagaimana dalam RPJM Desa Dramaga yang terdiri dari bantuan fasilitas kepada berbagai bidang yang terdiri dari pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan hingga pada santunan kepada warga dan lingkungan air bersih dan berbagai kegiatan yang memfasilitasi kepada warga Desa Dramaga. Semangat pemimpin dalam membangun desa sangat nyata dengan adanya berbagai kegiatan yang dilakukan dari program sumber keuangan desa yang di kelola secara mandiri dan otonomi oleh desa untuk kesejahteraan masyarakat telah dinyatakan oleh pemimpin lokal desa. Pemimpin mendukung masyarakat dan merangsang pembangunan komunitas dengan memberikan bantuan dan menjadi narasumber yang baik untuk berbagai permasalahan serta memfasilitasi kegiatan-kegiatan pembangunan desa. sesuai dengan salah satu pernyataan responden sebagai berikut: ”... kami ada kerjakan perbaikan masjid mbak, kami di kasih semen 10 sak. kalo kerja mah gotong royong bersama warga ...” (HS RT03/RW06).
41
Pernyataan responden di atas menyatakan bahwa pemerintah desa telah memberikan fasilitas berupa bahan material yaitu semen. Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan masyarakat bekerja secara gotong royong dan turut terlibat dalam pemanfaatan program ADD. Ikhtisar Peran pemimpin lokal pada masyarakat Desa Dramaga dalam pemanfaatan AAD di Desa Dramaga secara keseluruhan dinyatakan pada Tabel 11. masing-masing peran pemimpin memiliki tingkat pengaruh tinggi. Lihat dari hasil analisa standar deviasi pada Tabel 15 menunjukkan bahwa peran pemimpin lokal memiliki jumlah kategori peran yang tinggi. Sesuai dengan jumlah dan persentase masing-masing peran yakni; komunikator memiliki jumlah kategori tinggi 59 responden dengan persentase 81.94, motivator memiliki jumlah kategori tinggi 41 responden dengan persentase 56.94, dan fasilitator memiliki jumlah kategori dengan jumlah 44 reponden dengan 61.11 responden. Berbeda dengan kategori sedang pada masingmasing peran menunjukan bahwa pada peran pemimpin sebagai komunikator tidak ada responden yang menjawab sehingga memiliki nilai persentase nol. Selanjutnya peran pemimpin motivator memiliki satu responden sehingga persentase 1.39 responden dan dari ketiga peran tersebut peran fasilitator memiliki nilai yang tinggi pada kategori sedang yakni 2 responden dengan persentase 2.78. Kemudian kategori yang rendah dari masing-masing peran pemimpin menunjukkan bahwa peran pemimpin komunikator memiliki jumlah 13 responden dengan persentase 18.06 warga, untuk peran pemimpin motivator memiliki 30 orang dengan persentase 41.67 responden, kemudian peran pemimpin fasilitator memiliki jumlah yang lebih tinggi nilai rendahnya yakni 26 warga dengan persentase 36.11 responden. Secara detail jumlah dan persentase peran pemimpin pada masyarakat Desa Dramaga dalam pemanfaatan program ADD dapat dilihat pada Tabel 11 di bawah ini: Tabel 11 Standar deviasi jumlah dan persentase peran pemimpin lokal dalam pemanfaatan program ADD berdasarkan kategorinya Peran pemimpim Kategori Komunikator Motivator Fasilitator n % n % n % Tinggi 59 81.94 41 56.94 44 61.11 Sedang 0 0 1 1.39 2 2.78 Rendah 13 18.06 30 41.67 26 36.11 Total 72 100 72 100 72 100 Tingkat kecenderungan jumlah dan persentase peran pemimpin memiliki kategori tinggi dibandingkan dengan kategori sedang dan rendah. Hal ini menunjukan bahwa memang peran pemimpin lokal Desa Dramaga memiliki pengaruh yang besar dalam pemanfaatan program-program di Desa Dramaga, terutama program ADD yang telah dilaksanakan di desa tersebut. Seperti halnya dengan pernyataan sebelumnya bahwa pada peran pemimpin ini memiliki tingkat pengaruh yang besar dalam pemanfaatan ADD
42
karena peran sebagai komunikator. Sekaligus penyambung bahkan penghubung masyarakat dengan pemerintah. Pemimpin lokal Desa Dramaga telah menyampaikan program ADD berbagai wadah lewat organisasi yang ada, pertemuan tokoh-tokoh hingga pada rapat desa yang di adakan. Terlebih pemimpin tokoh- tokoh dan aparat RW dan RT telah sangat membantu dan mengabil bagian penting di lapangan dalam melanjutkan informasi pemimpin desa hingga pada masyarakat sehingga informasi tersampaikan dengan baik. Peran yang tak kala penting yakni peran pemimpin sebagai motivator memiliki Tingkat kategori yang tinggi. Dalam hal ini pemimpin memiliki pengaruh dalam memberikan motivasi, semangat dan telah memberikan contoh yang baik bagi masyarakatnya dalam program pemanfaatan ADD. Hal-hal nyata yang menandakan kepemimpin tersebut yakni terlihat dari bagaimana pemimpin ini selalu turun lapang jika ada duka dan pengajian hingga pada acara tahlilaan dan acara posyandu desa pemimpin selalau hadir. Bapak RT/ RW merasa malu jika tidak hadir karena pemimpin desa selalu aktif ke masayarakat dan sangat royal dalam kepemimpinannya serta memiliki inisiatif pembangunan desa yang tinggi. Setiap acara yang diadakan warga hampir didatangi oleh bapak desa, RW dan RT dengan memberikan bantuan bahkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang diadakan di desa.Pemimpin desa di mata warga desa adalah seseorang yang sederhana dan sangat memiliki wibawah yang santun sehingga masyarakat bangga dan sangat menghormati seorang pemimpin Desa Dramaga ini, terlebih lagi kepemimpinannya telah diangkat menjadi 2 periode sehingga telah terbukti akan peranannya, bahkan memiliki motivasi yang tinggi untuk pembangunan Desa Dramaga. Peran pemimpin sebagai fasilitator memiliki bobot kategori yang tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ADD. Hal ini sesuai dengan bukti nyata fasilitas yang dirasakan oleh responden dengan jawaban masyarakat yang mencapai kategori tinggi. Hal tersebut terbukti dari pemberian fasilitas baik materi maupun non materi yang diberikan pada warga melalui berbagai program pembangunan dan pengembangan masyarakat yang ada di desa dan salah satunya adalah ADD. Dalam kegiatan pemanfaatan ADD terdiri dari berbagai bidang, namun yang peneliti temukan adalah pembangunan jalan raya hingga jalan-jalan lorong rumah, MCK, irigasi pertanian, bedah rumah, santunan anak pendidikan, posyandu, pembangunan masjid, dan berbagai hal yang dilakukan untuk membantu memfasilitasi warga untuk dapat menikmati hak dan mendapatkan manfaat dari program pemerintah tersebut.
43
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ALOKASI DANA DESA Partisipasi Masyarakat Partisipasi merupakan aktivitas pengambilan bagian atau keterlibatan sesama individu masyarakat dalam suatu proses pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan. Adapun keterlibatan masyarakat Desa Dramaga dalam program ADD yaitu pada tahapan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hasil dan Evaluasi. Tinggi rendahnya tingkat partisipasi masyarakat Desa Dramaga dalam program ADD dapat dilihat pada tabel-tabel sebagai berikut: Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Menurut Cohen dan Uphoff (1979) dalam Barlan (2011) pada tahapan pertama yaitu pengambilan keputusan (perencanaan) yaitu diwujudkan dengan keikutsertaan masyarakat dalam rapat dan keaktifan masyarakat dalam memberikan konsep program. Oleh karena itu dalam penelitian ini mengukur 2 indikator tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan yakni tingkat kehadiran masyarakat dalam kegiatan ADD dan keaktifan masyarakat dalam memberikan konsep program untuk kegiatan tersebut. Untuk lebih detail mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan dalam penelitian ini dapat dilihat pada Tabel 12 sebagai berikut Tabel 12 Tingkat partisipasi masyarakat dalam perencanaan kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Indikator perencanann Kategori Kehadiran Konsep program n % n % Tinggi 62 86.11 56 0.00 Sedang 56 77.78 1 1.39 Rendah 10 13.89 15 20.83 Total 72 100 72 100 Tabel 12 menunjukan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam tahap perencanaan memiliki kategori yang tinggi yakni (86.11%) dengan jumlah responden (62) orang pada indikator kehadiran dalam perencanaan program ADD. Berbeda dengan kategori sedang, yakni sama sekali tidak ada jawaban responden. Hal ini, karena hanya akan dijawab oleh masyarakat atau reponden yang hadir dan tidak hadir sehingga masyarakat tidak ada yang menjawab sedang dalam hal indikator kehadiran ini. Jumlah responden dalam kategori rendah adalah (13. 89%) responden dengan jumlah 10 orang, kondisi ini menyatakan bahwa ada pula masyarakat yang tidak hadir dalam rapat perencanaan program. Kegiatan rapat dalam tahapan perencanaan ini tidak semua masyarakat turut terlibat, biasanya yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni tokoh masyarakat, aparat RT dan RW. Hasil analisis tersebut
44
menyatakan bahwa kehadiran masyarakat dalam kegiatan ADD dalam perencanaan program sangat baik dan tinggi akan partisipasi masyarakat dalam program ADD. Sama halnya dengan indikator konsep program dalam tahapan partisipasi masyarakat dalam perencanaan program ADD diketahui pada Tabel 12 menunjukkan bahwa 77.78 persen responden yang menjawab kategori tinggi sehingga dalam tahapan perencanaan program ADD tinggi akan partisipasi masyarakat. Banyaknya responden dalam penelitian ini adalah aparat RT dan RW makanya selalu hadir dalam rapat mewakili masyarakat. Hampir seluruh RT dan Rw hadir dalam setiap pertemuan yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan desa. Sekecil apapun kegiatannnya atau informasi apapun pemimpin desa selalu menginformaskan kepada RW dan RT. Oleh karenanya selaku perwakilan masyarakat, pengurus desa dan sekaligus pelaksana lapang, responden berusaha hadir dan memberikan saran dalam perencanaan program, kalo pun tidak datang rapat karena waktu kerjaa yang tidak bisa di tinggalkan selalu minta izin kepada bapak kepala desa jika tidak bisa hadir, merasa canggung dan kurang enak terhadap pemimpin karena pemimpin memberikan contoh yang baik dalam kepemimpinannya di desa ini menurut RT O2 RW 02 dan RW 04. Sebagian kecil responden yang menyatakan intensitas kehadiran mereka dalam konsep program rendah yakni 20.83 persen orang dengan jumlah 13 warga. Hal ini karena masyarakat awam Desa Dramga tidak menghadiri rapat sehingga tentu tidak memberikan saran dalam kegiatan perencanaan kegiatan, kemudian hal lain yang menjadi kendala adalah faktor umur responden yang sudah tua sehingga tidak hadir dalam rapat dan memberikan saran menurut salah satu responden di RT03/RW O1. Secara umum data menunjukkan sangat nyata akan peran masyarakat dalam perencanaan program karena kedua indikator perencanaan program tinggi baik dalam kehadiran maupun konsep program. Hal ini tentu membawa keaktifan masyarakat dalam memberikan masukan, konsep, saran serta mengungkapkan persoalan desa tentu memiliki manfaat yang tinggi sesuai dalam perencanaan program. Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Tahapan pelaksanaan yang merupakan tahap terpenting dalam pembangunan, sebab inti dari pembangunan adalah pelaksanaannya. Wujud nyata partisipasi pada tahap ini dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu partisipasi dalam bentuk sumbangan pemikiran, bentuk sumbangan materi, dan bentuk keterlibatan sebagai anggota proyek, menurut Cohen dan Uphoff (1979) dalam Barlan (2011) dimana, sumbangsih non materi adalah wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pemanfatan ADD dalam hal-hal teknis di lapangan. Bentuk keterlibatan responden atau masyarakat yaitu dengan menyumbangkan pemikiran, tenaga, makanan dan minuman yang pada mereka. Sumbangsih materi adalah kemampuan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program dengan materi (uang) yang dimilikinya.
45
Referensi dari teori diatas maka peneliti mengambil 2 indikator sebagai alat ukur dalam tahapan perencanaan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD, yakni sumbangsih non materi dan sumbangsih materi. Sumbangsih non materi adalah wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ADD dalam hal-hal teknis di lapangan yaitu dengan menyumbangkan pemikiran, tenaga, makanan dan minuman yang pada mereka dan Sumbangsih materi adalah kemampuan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program dengan materi (uang) yang dimilikinya. Tingkat jumlah dan persentase masyarakat pada kedua ukuran partisipasi masyarakat dalam perencanaan secara detail dapat padaTabel 13 di bawah ini: Tabel 13 Tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanan kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Indikator pelaksanaan Kategori Sumbangan non materi Sumbangan materi n % n % Tinggi 47 65.28 28 38.89 Sedang 16 22.22 29 140.28 Rendah 9 12.50 15 20.83 Total 72 100 72 100 Hasil tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ADD memiliki kategori yang tinggi dengan jumlah sebesar 47 responden dan persentase 65.28 persen, pada pelaksanaan sumbangansih non materi sedangkan pelaksanaan sumbangsih materi sebesar 28 dan 38.89 persen. kategori sedang diperoleh hasil pelaksanaan sumbangansih non materi dengan jumlah dan persentase sebesar 16 dan 22.22 persen, sedangkan pada pelaksanaan sumbangansih materi sebesar 29 dan 40.28 persen. Berbeda halnya dengan kategori rendah pada pelaksanaan sumbangansih non materi jumlah dan persentase yang diperoleh sebesar 9 dan 12.50 persen, sementara pada pelaksanaan sumbangansih materi dengan jumlah dan persentase secara berturut-turut sebesar 15 dan 20.83 persen. Secara keseluruhan jumlah dan persentase pelaksanaan antara sumbangsih non materi dan materi dengan memiliki kategori tinggi dibandingkan dengan kategori sedang dan rendah. Hasil pada Tabel 13 menunjukkan bahwa sebagian besar jumlah tinggi dengan persentase 65,28 persen dan 47 responden dalam memberikan sumbangan non materi dalam pelaksanaan pemanfaatan program ADD. Sumbangsi non materi lebih mudah di laksanakan oleh warga Desa Dramga karena memberikan sumbangan apa yang ada pada masyarakat bagi pelaksanaan program pemerintah dalam program ADD. Hal ini juga tentu memiliki tujuan mulia dan sangat memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat maumendukung dan terlibat dalam sumbangan non materi seperti tenaga, waktu dan makanan serta minuman yang di sediakn bagi pekerja yang membantu atau melaksanaan kegiatan program ADD selain dari pada bantuan yang diberikan oleh pemerintah bagi masyarat seperti sumabngan materi dan material. Dengan kata lain, Ukuran peran sumbangsi
46
non materi telah membantu kekurangan dari sumbangsi materi yang ada dalam setiap kegiatan program desa. Masyarakat merespon yang sama terhadap pelaksanaan program ADD terkait dengan sumbangan materi berupa uang yang diberikan dalam pelaksanaan kegiatan program ADD memiliki skor tinggi yakni 38.89 persen dengan jumlah 28 responden. Keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan menandakan bahwa antusias masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan pemanfaatan ADD sangat baik. Sebanyak ukuran sumbangsih non materi bagi pelaksanaan kegiatan ADD dengan sumbangan materi juga sama- sama memiliki nilai yang tinggi dari jawaban responden dengan ikut terlibat dalam program tersebut. Demikian masing-masing ukuran pelaksanaan program ADD yang bernilai tinggi memberikan sumbangan materi yang berbeda–beda dalam program ADD, dimana dengan jumlah yang terlihat pada Tabel 13 sangat tinggi akan partisipasi masyarakat memiliki pengaruh sebagai pelaksana dalam kegiatan ini. Hal itu menunjukkan bahwa peran pelaksana kegiatan dalam kedua ukuran pelaksanaan ini miliki kekuataan yang tinggi untuk meningkatkan program pembangunan di desa. Wujud peran serta masyarakat dalam kegiatan pemanfaatan ADD dapat juga diwujudkan dalam kemauannya memberikan sumbangan materi untuk kegiatan pemanfaatan ADD dengan jumlah 37.73 persen responden berbeda dengan sumbangan non materi dalam proporsi masyarakat untuk memberikan sumbangan materi tidak sebaik pada sumbangan non materi, dimana hanya 65.28 persen responden masyarakat yang selalu menyumbang materi sebagai bentuk partisipasinya dalam pemanfaatan ADD. Hal tersebut mengindikasikan tingkat pendapatan masyarakat belum cukup baik untuk bisa memberikan sumbangan untuk pelaksanaan kegiatan ADD kemudian keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pemanfaatan ADD terwujud dalam bentuk non materi berupa sumbangan pemikiran, tenaga, makanan dan minuman sehingga masyarakat mudah dalam memberikan sumbangan berupa non materi. Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Menikmati Hasil Tahapan menikmati hasil merupakan indikator keberhasilan partisipasi masyarakat pada tahap perencanaan dan pelaksanaan program. Selain itu, dengan melihat posisi masyarakat sebagai subjek pembangunan, maka semakin besar manfaat program yang dirasakan, berarti bahwa program tersebut berhasil mengenai sasaran menurut Cohen dan Uphoff (1979) dalam Barlan (2011). Manfaat yang didapat merupakan hasil dari perencanaaan dalam pelaksanaan kegiatan sebagai perserta atau anggota pelaksana kegiatan. Keberhasilan yang didapat telah membawah manfaat dan kenikmatan dalam kehidupan bermasyarakat secara umum dari tahapan sebelumnya yang telah dilalui dalam kegiatan pemanfaatan ADD. Kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari telah dirasakan responden atau memenuhi kebutuhan masyarakat yang diinginkan berarti dapat dipastikan bahwa memenuhi sasaran yang tepat. Sasaran yang sesuai akan sangat terkait dengan waktu yang akan digunakan dalam pemanfaatan kegiatan atau pemanfatan
47
ADD yang ada, yakni waktu yang digunakan untuk menikmati hasil memiliki jangkah waktu yang lama berarti program tersebut sangat baik dan memenuhi kebutuhan warga desa, contoh tempat MCK dan Kakus serta pengaspalan jalan. Adapun Tingkat Partisipasi masyarakat pada tahap menikmati hasil dalam program ADD pada penelitian ini terdiri dari dua indikator yakni manfaat yang di dapat dan kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari, hasil analisi data dapat dilihat pada Tabel 14 di bawah ini: Tabel 14 Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan hasil kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Indikator pemanfaatan hasil Kategori Kegunaan hasil dalam Manfaat yang didapat kehidupan sehari-hari n % n % Tinggi 63 87.50 63 87.50 Sedang 5 6.94 6 8.33 Rendah 4 5.56 3 4.17 Total 72 100 72 100 Hasil dari Tabel 14 menunjukkan bahwa jumlah dan persentase indikator manfaat yang didapat pada tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan ADD memiliki kategori tinggi dengan nilai 63 orang serta jumlah persentase sebanyak 87.50 responden. Kegiatan ADD sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu masyarakat juga berharap dimasa yang akan datang kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali dengan jumlah yang lebih besar, hal ini sesuai tingkat partisipasi masyarakat dalam tahapan menikmati hasil yang dirasa memiliki manfaat yang besar pada ukuran yang dianalisi dalam penelitian ini. Sesuai manfaat yang dirasakan warga karena fasilitas yang diberikan oleh pemimpin secara umum merupakan kebutuhan warga yang sangat mendesak dan memang sanga dibutuhkan. Fasilitas yang dirasakan sangat bermanfaat serta dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan program sudah dan sedang dilaksanakan di Desa Dramaga. Adapun kegiatan-kegiatan atau program pemanfaatan ADD menurut responden dalam penelitian yaitu irigasi pertanian, pengaspalan jalan, pendidikan anak, perbaiakan mesjid, santunan anak, bedah rumah dan pengadaan air bersih dan kegiatan yang lainnya sehingga memberikan manfaat yang besar bagi warga Desa Dramaga. Sangat jelas perbedaannya bahwa responden yang menjawab kategori sedang yakni 5 orang dengan 6.94 persen dan rendah hanya 4 orang dengan persentase 5.56 persen responden dalam kegiatan ADD ini. Adapula warga yang masah bodoh dengan kegiatan ADD, tidak terlibat dalam program pengembangan masyarakat yang diadakan, belum tahu asal usul suatu kegiatan yang ada di desa tersebut serta kurang terlibat dalam kegiatan karena waktu pekerjaan yang tidak sesuai. Oleh sebab itu manfaat yang didapat melalui kegiatan ADD tidak akan dirasakan oleh warga yang tak acuh terhadap suatu kegiatan di desa, dalam kegiatan hanya sekedar tahu bahwa pembangun jalan atau kegiatan desa oleh pemerintah dan hanya tahu terima-terima saja tanpa
48
terlibat dalam kegiatan yang sudah dilaksankan. Masyarakat ini termasuk dalam masayarakat yang pasif dan tidak aktif dalam berbagai kegiatan ADD di desa. Manfaat yang sama juga terlihat pada ukuran menikmati hasil bagi kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari pada tingkat partisipasi masyarakat dalam tahapan menikmati hasil dalam kegiatan ADD menunjukkan hasil tinggi sebanyak 63 orang dengan jumlah persentase 87.50. Hal ini menunjukan bahwa manfaat yang di dapat sesuai dengan apa diharapkan oleh masyarakat dari pelaksanaan pemanfaatan ADD. Adanya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari kegiatan pemafanfaatan ADD telah memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Dramaga sehingga harapan masyarakat bahwa kegiatan yang didanai ADD berlanjut di masa yang akan mendatang. Indikator manfaat kehidupan dalam sehari-hari pada tahapan menikmati hasil dalam tingkat partisipasi masyarakat hanya 3 warga yang menjawab tidak merasakan manfaat dengan jumlah 4.17 persen warga, sedangkan responden yang memiliki kategori sedang yakni 6 warga dengan 8.33 persen. Secara keseluruhan kegiatan ADD dalam tahapan menikmati hasil telah memberikan dampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagian besar masyarakat dari kedua ukuran pemanfaatan hasil merasakan dan memiliki manfaat yang tinggi yakni sebanyak 87.50 persen responden pada tingkat partisipasi masyarakat dalam menikmati hasil kegiatan ADD. Dengan kata lain bahwa hasil kegiatan ADD sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Dramaga karena dalam kegiatan ADD memberikan manfaat jangka pendek maupun jangka panjang. Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya proporsi masyarakat menyatakan bahwa kegiatan ADD sangat berguna bagi mereka. Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Evaluasi Tahap evaluasi, dianggap penting sebab partisipasi masyarakat pada tahap ini dianggap sebagai umpan balik yang dapat memberi masukkan demi perbaikan pelaksanaan proyek selanjutnya menurut Cohen dan Uphoff (1979) dalam Barlan (2011). Tahap evaluasi dalam kegiatan program ADD yang diteliti yaitu kehadiran dan kritik serta saran dalam kegiatan pemanfaatan program ADD yang telah dilaksanakan. Indikator kehadiran adalah keikutsertaan responden atau masyarakat dalam rapat atau musyawarah untuk mengevaluasi kesalahan, kelebihan atau kekurangan sesuai dengan pelaksanaan pemanfatan program ADD yang diadakan saat program berakhir. Indikator kritik dan saran yakni merupakan bentuk keterlibatan masyarakat atau responden dengan menyumbangkan kritik, saran, atau argumen terhadap program ADD yang telah dilaksanakan sebelumnya. Adapaun tingkat partisipasi masyarakat dalam evaluasi program dengan jumlah dan persentase indikator evaluasi yang diteliti dapat dilihat pada Tabel 15.
49
Tabel 15 Tingkat partisipasi masyarakat dalam evaluasi kegiatan ADD berdasarkan kategorinya Indikator evaluasi Kategori Kehadiran Kritik dan saran n % n % Tinggi 44 61.11 44 61.11 Sedang 2 2.78 2 2.78 Rendah 26 36.11 26 36.11 Total 72 100 72 100 Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat aktif berperan dalam kegiatan evaluasi baik pada indikator kehadiran ataupun kritik dan saran. Dalam hal ini, terlihat dari tingginya proporsi responden yang menjawab terlibat dalam tahapan evaluasi yakni masing-masing indikator memiliki jumlah yang sama yakni 44 orang dengan memiliki bobot 61.11 persen. Berbeda nilai dengan kategori sedang pada indikator tahapan evaluasi yakni dalam kehadiran ataupun kritik dan saran masing-masing memiliki nilai yang sama yakni memiliki 2 responden dengan jumlah 2. 78 persen, dari hasil tersebut terlihat bahwa kategori sedang ini memiliki nilai kehadiran yang rendah. Keaktifan warga dalam tahapan evaluasi kegiatan program ADD tinggi pada kedua indikator evaluasi menandakan bahwa masyarakat merasa memiliki kegiatan dari program ADD dan membawah manfaat bagi warga. Selain itu, responden terbesar dalam penelitian ini adalah RT dan RW sehingga keterlibatan mereka tentu akan tinggi didalam rapat evaluasi bandingkan warga yang diteliti sebagai responden sehingga menjadi penting dan berpengaruh yang tinggi dalam kehadiran warga yang tinggi dalam evaluasi kegiatan pemanfaatan ADD di Desa Dramaga. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran responden dalam kegiatan evaluasi memiliki kategori yang tinggi namun masyarakat yang tidak aktif hadir didalamnya pun cukup besar. Dalam kedua indikator evaluasi baik dalam kehadiran ataupun kritik dan saran memiliki cukup besar responden yang menjawab kurang aktif dalam evaluasi ditunjukkan dengan rendahnya proporsi masyarakat dengan jumlah reponden 26 orang dengan nilai 36.11 persen. Hal ini menyatakn bahwa sebagian besar warga kurang atau tidak aktif memberi saran pada kegaitan ADD terutama dalam ukuran menyampaikn saran untuk partisipasi masyarakat pada tahapan evaluasi program. Sebagaimana tingkat kehadiran dalam kegiatan evaluasi hanya dihadiri oleh pengurus program dan tokoh-tokoh masyarakat yang cenderung hadir dalam undangan rapat selama evaluasi. Hal ini sesuai dengan pernyataan responden: ”... Kalo rapat-rapat mah hanya bapak-bapak dan RT/RW saja mbak kami ibu-ibu memfasilitasi makanan dan minuman aja mbah”,...(ibu SM RW05,RT03).
50
Hal ini karena sebagian besar warga menyatakan bahwa masyarakat lebih banyak terlibat dalam kegiatan pelaksanaan akan tetapi pada tahapan evaluasi kegiatan menyerahkan penuh kepada petugas yang menangani prorgam ADD. Kepercayaan masyarakat terhadap peran pemimpinpemimpin lokal desa mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan evaluasi program. Responden menganggap bahwa pemimpin dan tokoh masyarakat lebih mengetahui keberhasilan, kelemahan serta persolan yang dialami oleh masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan ADD sehingga pemimpin lokal akan memberikan saran dan kritik serta segala persoalan sesuai dengan pelaksanaan program tersebut. Selain itu, Pemimpin desa memiliki ide-ide yang berkualitas untuk mengkritik dan memberikan saran, bahkan mampu menemukan, menampung serta mengemukakan ide-ide yang baik dalam pemanfaatan program ADD selanjutnya sehingga hasil evaluasi dapat memberikan kegiatan yang memiliki kebutuhan dasar dan berkualitas tinggi bagi masyarakat nantinya. Ikhtisar Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD di Desa Dramaga sebagian besar memiliki tingkat partisipasi yang tinggi menurut tabel 16 dibawah ini. Hal tersebut sesuai dengan tahapan tingkat partisipasi masyarakat yang menunjukkan bahwa memiliki kategori tinggi pada tahapan pemanfaatan hasil dengan jumlah 49 warga dengan persentase 68.06 responden dan tahapan perencanaan juga memiliki kategori tinggi dengan banyaknya responden 49 orang dengan persentase 68.94 warga. Berbeda halnya dengan tahapan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan termasuk dalam kategori sedang dengan jumlah 23 responden dan tahapan partisipasi evaluasi memiliki kategori rendah dengan jumlah 16 orang yang memiliki 22.22 persen responden. Hasil analisis standar deviasi dalam penelitian ini menyatakankan bahwa jumlah dan persentase masingmasing tahapan partisipasi dari tahapan partisipasi masyarakat yang memiliki kategori tinggi hingga rendah. Untuk lebih jelas dapat diketahui pada Tabel 16 sebagai berikut: Tabel 16 Standar Deviasi jumlah dan persentase tingkat partisipasi masyarat dalam pemanfaatan progran ADD berdasarkan kategorinya. Kategori
Perencanaan
Partisipasi masyarakat Pemanfaatan Pelaksanaan hasil n % n %
n
%
Evaluasi
n
%
Tinggi
36
50.00
23
31.94
49
68.06
16
22.22
Sedang
7
9.72
26
36.11
6
8.33
3
4.17
Rendah
29
40.28
23
31.94
17
23.61
53
73.61
Total
72
100
72
100
72
100
72
100
51
Hasil data Tabel 16 menyatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat pada tahapan perencanaan dalam pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga menunjukkan bahwa jumlah kategori yang tinggi (36) orang dengan persentase 50 responden, jumlah kategori sedang 7 orang dengan persentase 9.72 reponden, dan kategori rendah berjumlah 29 orang dengan persentase 40. 28 reponden. Tingkat partisipasi dalam tahapan perencanaan tinggi karena rapat dalam perencanaan kegiatan tidak hanya dirumuskan dalam rapat desa tapi dalam pelaksanaan kegiatan pada rana RW dan RT juga dirembuk dahuluh sehingga masyarakat memiliki informasi dan menyampaikan ide pelaksanaan yang tinggi, ditambah lagi, bahwa bapak RW dan RT selalu hadir jika tidak ada halangan sehingga tinggi akan peran responden dalam pelaksanaan kegiatan program ADD. Tingkat partisipasi masyarakat dalam tahapan pelaksanaan memiliki nilai tinggi pada kategori sedang yakni dengan jumlah 26 orang dengan persentase 36.11, berbeda halnya dengan jumlah kategori tinggi, pada kategori rendah secara berturut-turut memiliki jumlah 23 orang pada persentase 31.94 responden. Partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan memiliki kategori nilai yang cukup tinggi dan hal ini sesuai dengan kapasitas kehadiran masyarakat dalam pelaksanaan. Dimana warga akan hadir dan turut terlibat dalam program jika kegiatan warga didekat rumahnya contoh pengaspalan jalan didepan rumah, hingga pada sumbangsi materi dalam pelaksanaan kegiatan. walapun tidak dipungkiri bahwa ada pula RT yang memiliki partisipasi yang tinggi dalam pelaksanaan contoh RT02 dan RW 02, hal ini karena pekerjaan yang ada dilaksanakan yakni perbaikan jalan setapak didalam lorong jalan dan demikin lebih banyak aktif sebagai penyediaan sumber makanan oleh warga yang dekat dengan jalan yang dikerjakan. Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan hasil dari kegiatan ADD membawah manfaat bagi masyarakat sehingga pada tahapan ini memiliki kategori yang tinggi yakni 49 orang dengan persentase 68,06 responden. Skor pada kategori sedang berada pada jumlah 6 orang dengan persentase 8.33 sedangkan pada kategori rendah berjumlah 17 orang dengan persentase 23.61 responden. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat termasuk dalam kategori tinggi sehingga mengindikasikan masyarakat mendapatkan manfaat yang sangat baik dari adanya program ADD. Tingkat partisipasi masyarakat pada tahapan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan ADD menunjukkan bahwa nilai tinggi pada kategori rendah yakni 53 responden dengan persentase 73.61. Hal ini menunjukkan bahwa kategori tinggi sendiri berada pada jumlah 16 warga dengan persentase 22 responden sedangkan Kategori sedang memiliki jumlah 3 warga dengan persentase 4.17 responden. Tingkat partisipasi masyarakat pada tahapan evaluasi rendah dalam program ADD karena banyak masyarakat yang kurang tertarik dan merasa proses evaluasi cukup dilakukan oleh tokoh-tokoh masayarakat, RW dan RT. Bahkan parah tokoh sekaligus perwakilan masyarakat yakni RW dan RT juga kadang tidak bisa hadir karena waktu rapat yang diadakan tidak sesuai dengan jam kerja mereka dan warga karena sebagian besar pekerjaannya sebagi pekerja swasta dan wirausaha. Demikian dengan para tokoh masyarakat yang tidak hadir dalam rapat karena kesibukan
52
akan pekerjaan sehingga tidak turut terlibat. Adapun masyarakat yang hadir belum tentu semuanya memberikan ide, pendapat, masukan serta kritikan terhadap kegiatan pemanfaatan ADD. Hal-hal tersebut diatas maka tingkat keaktifan atau keikutsertaan kurang sehingga pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam tahapan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ADD memiliki kualitas yang rendah sesuai hasil Standar Deviasi yang dihasilkan yakni 53 responden dengan 73.61 persen orang. Secara keseluruhan dari 4 tahapan partisipasi masyarakat dalam pemanfatan ADD di Desa Dramaga memiliki kategori yang tinggi karena dari 4 tahapan partisipasi masyarakat, 3 diantaranya memiliki kategori tinggi dan sedang dibandingkan kategori rendah sehingga dapat dikatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat tinggi sesuai dengan keaktifan masyarakat dalam program pemanfaatan ADD. Adapun tahapan–tahapan tahapan partisipasi yang memiliki nilai pelaksanaan program ADD yang tinggi yakni dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil dalam program ADD menjadi wujud nyata partisipasi masyarakat yang aktif dan memiliki tingkat kehadiran yang tinggi. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran masyarakat dalam kegiatan pelaksanaan pemanfaaatan program ADD. Kehadiran mereka sekaligus dalam menyumbangkan apa yang ada pada masyarakat baik berupa materi ataupun non materi dari mereka sangat mendatangkan manfaat yang sangat besar dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan program ADD dilaksankan tersebut. Tidak dapat dipungkir bahwa pelaksanaan kegiatan pemanfaatan program ADD seperti yang dinyatakan dalam jumlah dan persentase partisispasi masyarakat sebelumnya telah mempengaruhi hasil Standar Deviasi sehingga secara umum memiliki nilai partisipasi masyarakat yang tinggi. Jumlah dan persentase masing-masing tahapan partisispasi masyarakat sebelumnya yang telah memepengaruhi hasil Standar Deviasi sehingga nilai tersebut dapat memiliki persentase yang tinggi. Adapun nilai jumlah dan persentase masing-masing tahapan tingkat partisipasi sebelumnya sebagai berikut; untuk tahapan partisipasi perencanaan memiliki jumlah 62 dan 56 responden pada indikator kehadiran dan konsep program, Persentase responden pada tahapan tingkat partisipasi pelaksanaan yakni 47 dan 28 orang responden pada indikator sumbangsi non materi dan materi, responden untuk tingkat partisipasi pada tahapan Pemanfaatan hasil memiliki jumlah 63 dan 63 orang pada indikator pada manfaata yang didapat dan kegunaan hasil dalam kehidupan sehari-hari yang dinikmati kemudian tahapan terakhir yakni partisipasi masyarakat pada tahapan evaluasi diketahui bahwa memiliki jumlah 44 dan 44 responden dalam indikator kehadiran dan kritik serta saran. Hal ini membuktikan bahwa jumlah/persentase dan hasil nilai Standar Deviasi memiliki hubungan atau keterkaitan yang saling mempengaruhi sehingga dominin memiliki tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan program ADD.
53
HUBUNGAN PERAN PEMIMPIN LOKAL DENGAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMANFAATAN PROGRAM ALOKASI DANA DESA DI DESA DRAMAGA Peranan pemimpin dalam pembangunan pedesaan memang penting karena pemimpin lokal merupakan perantara anatara pemerintah dan masyarakat kemudian bertanggungjawab penuh pada pelaksanaan kegiatan program ADD. Oleh karenanya, peran pemimpin dalam Soekanto (1982) menyatakan bahwa peranan adalah apabila seseorang melakukan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya maka ia menjalankan peranan. Harapan oleh suatu masyarakat dari individu-individu dilakukan atau dinyatakan dalam perakteknya atau peranan dijalankan dalam kenyataannya. Hal ini karena dalam menjalankan peranan, pada hakekatnya kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan atau saling tergantung, istilah kata bahwa tidak ada peranan tanpa kedudukan atau sebaliknya tidak ada kedudukan tanpa peranan. Selanjutnya Soekanto (1982) menambahkan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan dari seseorang (pemimpin atau Leader) untuk mempengaruhi orang lain (orang yang dipimpin atau pengikutnya) bertingkah laku seperti yang diinginkan oleh pemimpinnya. Hak dan kewajiban pemimpin akan nyata dengan peranan yang dilakukan, maka dalam kegiatan pemanfaatan program ADD akan terlihat peran pemimpin dari Partisipasi masyarakat dalam program ADD tersebut. Dalam hal ini, Partisipasi merupakan aktifitas pengambilan bagian atau keterlibatan sesama individu masyarakat dalam suatu proses pekerjaan untuk mencapai tujuan bersama yang di inginkan. Menurut Nasdian (2014) bahwa partisipasi adalah proses aktif, inisiatif diambil oleh warga komunitas sendiri, dibimbing oleh cara berpikir mereka sendiri, dengan menggunakan sarana dan proses (lembaga dan mekanisme) dimana mereka dapat menegaskan kontrol secara efektif. Dalam pelaksanaan partisipasi masyarakat pemimpin lokal memiliki pengaruh yang besar dalam mempengaruhi masyarakat sekaligus bertanggungjawab dalam pelaksanaan setiap program-program pembangunan desa. Pemimpin lokal memiliki peran yang penting dan bertanggungjawab atas pemanfaatan program pedesaan karena setiap pemimpin di desa diberikan amanah dari pemerintah diatasnya desa sekaligus sebagai penghubung masyarakat dan pemerintah. Sehubungan dengan hal tersebut, seorang pemimpin harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Dengan kata lain seorang pemimpin mampu menjadi pionir dalam pelaksanaan dan kepemimpinannya. Kemudian pemimpin juga dikatakan berhasil dalam kepemimpinannya jika pemimpin tersebut dapat mempengaruhi pengikutnya sehingga tujuan yang direncanakan bersama dapat tercapai. Oleh karena itu, bukti nyata hubungan peran pemimpin lokal terhadap partisipasi masyarakat Desa Dramaga dalam pemanfaatan program ADD dapat dilihat pada Tabel 17.
54
Tabel 17 Hasil uji Spearman's Rho (SPSS), hubungan peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga Correlations Peran Partisipasi Pemimpin Masyarakat dalam Lokal Pemanfaatan ADD Peran Correlation 1,000 0,620** Pemimpin Coefficient Lokal Sig.(2-tailed) 1,000 N 72 72 Spearman’s ** Partisipasi Correlation 0,620 1,000 Rho Masyarakat Coefficient dalam Sig.(2-tailed) 1,000 Pemanfaatan N 72 72 ADD **. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed). Berdasarkan hasil uji korelasi Spearman’s Rho pada Tabel 17 menunjukan bahwa hubungan antara peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD memiliki hubungan positif, kuat dan signifikan, hal ini sesuai sig.(2-tailed) yakni nilai signifikansi diketahui sebesar 0.000 lebih kecil dari 0.01 (P<0.0). Artinya bahwa ada hubungan yang positif dan sangat signifikan antara peran pemimpin lokal dengan partisipasi masyarakat, dengan besar atau kekuatan hubungan antar variabel sangat nyata yakni memiliki hubungan sebesar 0,62 sehingga dapat dikatakan ada hubungan/ korelasi yang kuat. Hasil uji korelasi Spearman’s Rho manunjukn hal yang sesuai dengan uji hipotess sehingga dapat dikatakan bahwa hipotesisi uji umum penelitian telah diterima yakni semakin efektif peranan pemimpin lokal maka semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan ADD. Hal ini menandakan bahwa peran pemimpin dinilai mampu menumbuhkan keterlibatan yang optimal pada tingkat partisipasi masyarakat. Hubungan positif dari uji Korelasi Spearman’s Rho sesuai dengan data dilapangan bahwa pemimpin Desa Dramaga memiliki inisiatif pembangunan desa yang tinggi, secara transparansi pemimpin mengkomunikasikan kegiatan program pembangunan desa kepada masyarakat. Ditambah lagi, pemimpin selalu terlibat langsung dalam setiap kegiatan kemasyarakan yang ada di desa seperti memberikan bantuan berupa non materi hingga materi pada kebutuhan warganya. Hubungan sosial Peran pemimpin juga tinggi dari pendekatan personal terhadap warga desa pun tinggi. Hal ini membuktikan bahwa pemimpin mampu menjaga hubungan sosial masyarakat dalam pelaksanaan program. Selain itu, Pemimpin juga terjun kemasyarakat dan selalu memberikan contoh dahulu oleh dirinya sehingga pengikutnya pun kagum dan turut serta dalam setiap program pembangunan desa. Hal ini terlihat dari kegiatan sunat anak dan juga duka warga, pemimpin selalu terlibat dalam kegiatan masyarakat yang diadakan di desa tersebut.
55
KESIMPULAN DAN SARAN kesimpulan Berdasarkan hasil dan pembahasan analisis data dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan tiga (3) bagian sebagai berikut: 1. Peran pemimpin lokal dalam pemanfaatan program ADD di Desa Dramaga menunjukan bahwa setiap peranan memiliki hubungan yang kuat dalam pelaksanaanya. Berdasarkan hasil analisis menunjukan bahwa masing-masing peran pemimpin lokal dari peran komunikator, motivator hingga pada peran fasilitator menempati tingkat jumlah dan persentase tinggi. Bertolak hal tersebut maka pemimpin lokal berhasil dalam berperan sebagai pemimpin dalam pelaksanaan program ADD yang telah di laksanakan di Desa Dramaga. 2. Partisipasi masyarakat secara keseluruhan dari 4 tahapan partisipasi masyarakat dalam pemanfatan ADD di Desa Dramaga memiliki kategori yang tinggi. Hal tersebut dilihat dari 4 tahapan yang ada, 3 diantaranya memiliki kategori tinggi dan sedang sehingga dapat di katakan bahwa partisipasi masyakat dalam pelaksanaan program ADD tinggi. Dalam tahapan program yang tinggi terdapat kesesuaian dengan keaktifan masyarakat pada tahapan–tahapan program yang tinggi yakni dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pemanfaatan hasil dalam program ADD. Hal ini sesuai dengan wujud nyata partisipasi masyarakat yang aktif serta dalam kehadiran masyarakat dalam kegiatan pelaksanaan ADD. Walapun partisipasi masyarakat dalam evaluasi lebih mempercayakan kepada tokoh masyarakat, RT dan RW sehingga mengakibatkan pada tahapan evaluasi ini memiliki kategori yang rendah, hal ini sesuai dengan bukti nyata kurangnya keaktifan masyarakat dalam rapat dan pemanfaatan kegiatan ADD pada tahapan evaluasi tersebut. 3. Hubungan peran pemimpin lokal dengan tingkat partisipasi masyarakat dalam program pemanfaatan ADD diketahui bahwa memiliki hubungan yang kuat. Pemimpin lokal yang memiliki hubungan yang kuat bagi pengikutnya terlihat dari kepekaan pemeimpin dalam memberikan fasilitasan, mengampanyekan program, memberikan motivasi, serta keaktifan dan sebagai contoh dalam setiap kegiatan serta pengetahuan yang mumpuni sehingga dalam peranan kepemimpinannya dapat berhasil dengan baik.
56
Saran Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka saran yang dapat diberikan untuk meningkatkan peran pemimpin lokal adalah: 1. Wujud perhatian pemerintah semakin tinggi pada pembangunan pedesaan dengan adanya undang-undang desa, dimana pengalokasian dana desa yang memiliki nominal besar sehingga Hal yang ditakutkan pun akan bisa menjadi kenyataan seperti adanya peraktek korupsi antar elit–elit pemimpin lokal desa. Oleh karena itu, Perlu kewaspadaan dan perhatian khusus pemerintah untuk program ADD dengan selalu mengkontrol pertanggunjawaban keuangan, dan laporan-laporan kerja setiap desa hingga kelapangan bila perlu. 2. Pemimpin lokal perlu melakukan pendekatan secara intensif dan pendekatan secara personal kepada masyarakat umum. Hal tersebut memudahkan pemimpin lokal desa dalam mengajak bekerja sama dalam program-program pembangunan desa yang diadakan. Selanjutnya, pemimpin akan diikuti oleh warganya jika pemimpin bisa menjadi contoh bagi masyarakatnya, kemudian pemimpin harus peka terhadap kebutuhan pengikutnya, baik dalam pengalokasian dana secara rutin dengan nominal yang cukup bagi kebutuhan parah pelaku pelaksana pembangunan desa, seperti parah RT, RW, dan kader posyandu dan lainlain serta bertanggungjawab pada program-program pembangunan desa dan bertanggungjawabkan kepada masayarakat dalam pelaksanaan program dengan benar-benar mengkampanyekan program sekaligus melihat kebutuhan warga dengan baik terkait pelaksanaan program serta memberikan ruang pelembagaan yang baik bagi warga desa sehingga dapat mewujudkan keberlanjutan program pembangunan desa yang bermanfaat untuk masayarakat. 3. Penelitian pemanfaatan program ADD diambil secara keseluruhan pemanfaatan pelaksanaan program ADD yang dilaksanakn di Desa Dramaga, oleh karenanya disarankan penelitian selanjutnya dapat melihat secara spesifik salah satu program pemberdayaan masyarakat yang di laksanakn oleh progam ADD.
57
DAFTAR PUSTAKA Adisasmita R. 2006. Membangun Desa Partisipatif, Yogyakarta: Graha Ilmu. Bahri Syaiful. Masalah kemiskinan, Bab II, Unair. http://www.damandiri.or.id/file/syaifulbahriunairbab2.pdf Barlan ZA. 2011. Pengaruh Pemimpin Lokal terhadap Keberhasilan Program Pembanngunan. [skripsi]. Bogor[ID]: Institut Pertanian Bogor. [BPS] . 2012. Badan Pusat Statistika Republik Indonseia. Budino BS. 2013. Pelaksanaan kebijakan alokasi dana desa berdasarkan Permendagri no. 37 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa (studi kasus di Desa Mergosari Kec. Tarik, Kabupaten Sidoarjo). [Internet]. [diunduh 23 November 2013]. Dapat diunduh di http://ebookbrowsee.net/jurnal-bayu-sukmawan-budiono0910113084-pdf-d484689757 Girsang, Juwita L.2013. Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Perbaikan Prasarana Jalan (Kasus: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Di Desa Megamendung, Bogor).[Skripsi].Bogor.Institut Pertanian Bogor. Karjadi M.1983.Kepemimpinan (Leadership).PT. Karya Nusantara Cabang Bandung.Politea-Bogor. Karyana A. 2011. Pengorganisasian perencanaa desa: kajian di Desa Kalongsawah Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. Organisasi dan Manajemen[Internet]. [diunduh 1 Desember 2013]. 7(2):140-156. Dapat diunduh dihttp://lppm.ut.ac.id/JOM/JOM%20vol%207%20no%202%20sept% 202011/05%20JOM%207(2)%202011%20140156%20Ayi%20Pengor ganisasian.pdfhttp://lppm.ut.ac.id/JOM/JOM%20vol%207%20no%20 2%20sept%202011/05%20JOM%207(2)%202011%20140ss156%20Ayi%20Pengorganisasian.pdf Lestari, Hesti. 1991. Peranan Kepala Desa Sebagai Penggerak Peranserta Anggota Masyarakat Dalam Pembangunan Fisik Desa. (Di Desa Kumpulrejo Dan Malakerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Dati II Kendal, Propinsi Jawah Tengah) [Tesis]. Bogor. Institut Pertanian Bogor. Mahayana W. 2013. Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Di Desa Bumi Rapak Kecamatan Kaubun Kabupaten Kutai Timur.Ejournal Ilmu Pemerintahan, [Internet] Volume 1, No 1, 2013;400-414.[dapat diundu 12 februari 201[4] . ejournal.ip.fisipunmul.org Nasdian F.2014. Pengembangan Masyarakata (Community Development). Bogor: Bagaian Pedesaan Dan Pengembangan Masyarakat Departemen Komunkasi Danpengembangan Masyarakat Institut Pertanian Bogor. [Pepera] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
58
[Permendagri] Peraturan Mentri Dalam Negeri 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Radjabaycolle RR. 2013. Partisipasi Masyarakat Dalam Kegiatan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cikapundung, Di Kelurahan Dago, Bandung [Skripsi]. Bogor. Institut Pertanian Bogor. Sholehuddin. 2008. Kepemimpinan Pemuda Dalam Berbagai Perspektif. Jakarta. PT. Intimedia Cipta Nusantara. Singarimbun M, Effendi S.1989. Metode Penelitian Survei. Jakarta [ID]: LP3ES. Soekanto .1982. Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta.[ID]. Rajawali Pers.
59
LAMPIRAN
Lampiran 1 Peta lokasi penelitian
Sumber : Google Map
60
Lampiran 2 Kegiatan penyelenggaraan ADD Penyelenggaraan Alokasi dana Desa Pemerintah Desa Peruntukan pembangunan
Belanja aparatur dan operasional desa, yakni untuk membiayai kegiatakegiatan penyelenggaraan pemerintah desa
Aktivitas
1. Peningkatan sumberdaya manusia kepala desa dan perangkat desa meliputi pendidikan, pembekalan, pelatihan, dan studi banding. 2. Biaya operasional tim pelaksanaan bidang pemerintahan. 3. Biaya tunjangan kepala desa, perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, honor ketua RT dan RW serta penguatan kelembagaaan RT/RW. 4. Biaya perawatan kantor dan lingkungan kantor kepala desa. 5. Biaya penyediaan data dan pembuatan pelaporan dan pertanggungjawaban pembangunan ADD. Biaya lain-lain yang perlu dan mendesak
Pemberdayaan masyarakat Membiayai kegiatan pemberdayaan masyarakat, dengan prioritas biaya pemberdayaan manusia dan institusi dan biaya pemberdayaan lingkungan. Biaya untuk pemberdayaan manusia dan institusi. 1. Biaya pembinaan keagamaan dan peningkatan kemampuan pengelolaan Lembaga Usaha Milik Desa (LUMDES, LPMD, dan sebagainya) dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat. 2. Pelayanan kesehatan masyarakat terutama pada penanganan Gizi Balita melalui POSYANDU. 3. Menunjang kegiatan 10 Progaram Pokok PKK, Kesatuan Gerak PKK dan UP2K-PK. 4. Menunjang kegiatan anak dan remaja antara lain pengadaan sarana TPK, TK, sarana, karang taruna dan lainlain.
61
Lampiran 2 Kegiatan pemyelenggaraan ADD (lanjutan) Tujuan
1. Menanggulangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan 2. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan masyarakat; 3. Meningkatkan pembangunan infrastruktur perdesaan; 4. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai keagamaan, sosial budaya dalam rangka mewujudkan peningkatan sosial; 5. Meningkatkan ketrentaman dan ketertiban masyarakat; 6. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat desa dalam rangka pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat; Mendorong peningkatan keswadayaan dan gotong royong masyarakat; 7. Meningkatkan pendapatan desa dan masyarakat desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Biaya untuk pemberdayaan lingkunga yakni meliputi; 1. Pembangunan/biaya perbaikan sarana publik dalam skala kecil atau sarana perekonomian desa. seperti pembuatan jalan, talud/irigasi, jembatan, los pasar, lumbung pangan, dan lainlain 2. Untuk penghijauan / tanaman hortikultura 3. Sarana menunjang kesehatan lingkungan , SPAL, jamban keluarga 4. Untuk menunjang kegiatan kelompok keluarga miskin sesuai potensi local 5. Biaya Pemberdayaan usaha / ekonomi yang meliputi pengembangan lembaga simpan pinjam melalui modal usaha dalam bentuk BUMDes, UED-SP, LKPMD, Badan Perkreditan Desa dan lembaga lainnya serta pengembangan usaha mikro dan usaha kecil masyarakat antara lain melalui penambahan modal usaha serta budidaya pemasaran produk.
62
Lampiran 3 Tahapan pelaksanaan ADD Tahapan
Pelaksanaan
Persiapan
a. Pembentukan kelembagaan pengelolaan ADD b. Sosialisasi pelaksanaan ADD a. Kepala Desa mengadakan sosialisai pelaksanaan ADD dan membentuk Tim Pelaksana ADD yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan yang berlaku b. Kepala Desa dan Perangkat Desa membuat rencana detail tentang penggunaan ADD untuk penyelenggaraan pemerintahan c. Kepala Desa bersama LPMD dan tokoh masyarakat membuat rencana detail tentang ADD untuk pemberdayaan masyarakat termasuk rencana biaya, kelompok sasaran, kebutuhan material dan tenaga dari masyarakat dan lain-lain sesuai kebutuhan yang berlaku d. Kepala Desa menuangkan kegiatan yang didanai ADD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) a. Setelah Peraturan Desa tentang APBDes ditetapkan, maka Tim Pelaksana ADD Tingkat Desa dapat mulai melakukan kegiatan yang diawali dari penyusunan program kegiatan( yang didanai dari ADD b. Alokasi dana untuk penyelenggaraan pemerintahan dikelola oleh Tim Pelaksana Bidang Pemerintahan Alokasi dana untuk pemberdayaan masyarakat dikelola oleh Tim Pelaksana Bidang Pemberdayaan Masyarakat a. Pengendalian, monitoring evaluasi dan pengawasan pelaksana Alokasi Dana Desa dilakukan oleh Kepala Desa, Tim Pengendali Tingkat kecamatan, dan Tim Fasilitas Tingkat Kabupaten b. Monitoring dan pengawasan kegiatan dilaksanakan oleh Tim Pendamping/ Assistensi a. Pelaporan dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan proses pengelolaan dan penggunaan ADD yang mencakup Perkembangan kegiatan dan penyerapan dana Masalah yang dihadapi dan pemecahannya b. Pencapaian hasil penggunaan ADD Pelaporan dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan proses pengelolaan dan penggunaan ADD yang mencakup : Perkembangan kegiatan dan penyerapan dana Masalah yang dihadapi dan pemecahannya Pencapaian hasil penggunaan ADD Pelaporan ADD meliputi : - Pelaporan Kegiatan - Pelaporan Keuangan
Perencanaan
Pselaksanaan
Tahap Pengendalian, Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Tahap Pelaporan
63
Lampiran 3 Tahapan pelaksanaan ADD (lanjutan) Tahap Penyelesaian Pekerjaan Tahap pemeliharaan dan Pelestarian
Setelah pekerjaan yang menjadi tanggungjawab Tim Pelaksana selesai dilaksanakan, maka Tim dimaksud menyerahkan hasil pelaksanaan pekerjaan kepada Pemerintah Desa/Kelurahan sesuai ketentuan yang berlaku Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang didanai ADD pada dasarnya adalah untuk pengentasan kemiskinan, pemerataan pendapan, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha sehingga masyarakat harus bisa memiliki dan menikmati, maka untuk pelestarian atau keberlangsungan kegiatan menjadi tanggung jawab masyarakat dan kelompok sasaran.
Sumber : Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2007
64
Lampiran 4 Data kualitatif Hari/ Tanggal Jumat, 15 Agustus 2014
Responden
Senin, 18 - 22 Agustus 2014
Mengurus surat perizinan di Kantor Kepala Desa Dramaga Bertemu informan Desa Dramaga (ST)
Senin, 25 Agustus 2014
Mengurus Surat
Selasa, 26 Agustus 2014
Bertemu informan Desa Dramaga (YS)
Rabu, 27 Agustus 2014 Kamis, 28 agustus 2014
Keliling Desa Dramaga Warga RW04 / RT 03 (AI)
Warga RT 01/RW 01 (RD)
Katerangan/Pernyataan Responden Keluarnya surat penelitian dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat IPB Mengurus dan Menyerahkan surat uerizinan Untuk penelitian di Desa Dramaga Berdiskusi bapak menyatakan bahwa “... RPJM Desa Dramaga yang kami punya sebagai patokan Program ADD adik, segala kegiatan dalam pelaksnaan ADD terdapat didalamnya adik. Kami tidak dapat memberikan dana finanasial secara transparan karena hal itu merupakan data rahasia desa kami adik...” Menurutnya“...Pelaksanaan ADD secara garis besar berdasarkan pada RPJM Desa pertahun yang ditetapkan. RPJM Kebutuhan di sesuaikan dengan kebutuhan yang sangat krusial atau sangat dibutuhan, kemudian didahulukan kebutuhan warga sutau RW atau RT yang mendesak untuk diberikan ADD. Dimana ADD tersebut dialokasikan secara bergilir adik, dimana salah satu RW jika sudah mendapatkan ditahun sebelumnya maka setahun kedepannya adalah RW atau RT lain...” Penjajakan desa sudut demi sudut untuk lebih mengetahui batas teritorial desa. ”...Alokasi dana desa yang kita dapat di RT kami adalah program pengaspalan jalan dan penambalannya, kemudian ditambah lagi dengan honorer yang saya dapatkan dari ADD yaitu 100/bulan di bayar 3 bulan sekali..” “...Bapak pemimpin memiliki dedikasi yang tinggi dan ramah terhadap warga” dalam pelayanannya kemudian dahuluh kami RT/RW dan kader tidak dapat honor tapi sekarang dapat dari desa, mendapatkan 3 bulan..”
65
Lampiran 4 Data kualitatif (lanjutan) “... Jumat keliling (jumling) merupakan uang sumbangan sosial swadaya masyarakat di khas mesjid digunakan untuk khitanan dan bagi masyarakat yang dapat musibah”kalo permasalahan di RT atau Rw tidak bisa ditangani baru dibawah ke desa’’ warga juga aktif dalam pengerjaan jalan dan MCK. Selasa, 3 Warga Rt01/ “...Kepemimpinan kepala desa sekarang September Rw02 (NH) merupakan perode ke-2 maka tentunya masyarakat 2014 merasa diperhatikan oleh pemimpin tersebut, dalam berbagai kegiatan dan salah satunya yang saya ketahui adalah MCK dan pelebaran saluran irigasi air, dan untuk fasilitas sendiri dibagi secara merata di setiap RT/RW...” Warga Rt “...28 Tahun mengabdi saya selalu ikut rapat jika 03/Rwo2 diundang rapat di kecamatan, tiap rapat di desa juga (HS) saya sering diundang untuk memberikan pendapat” hal ini merupakan keterlibatan masyarakat atau pemimpin informal dalam kegiatan pemimpin desa. Selanjutnya menurut ia, sosialisasi kegiatan program dilakukan dengan kunjungan kepengajian, bentuk sumbangan sendiri dalam kegiatan program tergantung program bisa melalu materi dan nonmateri namun yang saya tahu materi diberikan adalah dana pendidikan dan kesehatan..” Jumat, 5 Rt O2 / RW “... Pelaksanaan ADD sesuai Musrenbangdes dan September 05 (IS) program dilaksanakan dengan cara bergilir 2014 penempatan ADD pada setip RW /RT dan disesuaikan dengan program kebutuhan RW/RT baik itu bidang kesehatan, pendidikan ataupun kebersihan, kemanana dan parkir...’’ Minggu, 7 Warga “...Kepemimpin kepala desa paling cayang September 01/RW 02 masyarakat dan dekat dengan masyarakat” kalo (WOK) masalah sendiri tidak ada yang sangat krusial karena itu jika ada masalah di selesaikan rana RT/ RW aja ngk sampe ke desa...” Rw O1/Rw “...Ada kegiatan apapun lancar di informasikan 05 (MAS) oleh kepala desa, seperti kegiatan BLM yang diberikan 5-6 bulan ke Desa Dramaga hingga RASKIN dan BOS pun yang didapatkan, selalu disampaikan oleh pemimpin-pemimpin lokal desa. Selasa, 3 Warga September Rt03/Rw 05 2014 (YA)
66
Lampiran 4 Data kualitatif (lanjutan) Warga 03/ Rw 02 (SH)
Senin, 15 September 2014
Warga Rw 01/Rt 03 (Tokoh Agama) (DB)
Warga RT02/RW02 (HBB) Warga Rt 02/ Rw 01 (IR) Rabu , 17 warga Sepetember RT02/RW02 2014 (AS)
“...Fasilitas kegiatan program yah mbak, yang saya dapat dari pemerintah desa itu Uang kes dan juga bahan material tergantung kebutuhan kegiatan Mbak...” “...Pemimpin sebelumnya saya ngk kenal dek tapi saya kenal pemimpin sekarang kok , hal ini karena kami dari 20 Majelis Tahlim dari seluruh Dramaga ibadah bersama dan bapak kepala desa selalu turut serta didalamnya kemudian bapak sangat mumpuni sama masyarat Dek...” “ Masalah tidak ada, diluar kriminal dapat ditangani oleh rana RT...”. “...Mbak kalo di RT kita kebagian giliran ADD Tahun 2015 ...’’ “...neng kegiatan yang aku tahu mah pelestran jalan dan MCK.. ” “...Informasi dari pemerintah di atas desa pemimpin desa selali menginformasikan ke Warga salah satu contonya adalah kegiatan pendaftaran pernikahan kebank.”saya mendapatkan informasi dan menyampaikan ke tokoh agama, kader posyandu dan masyarakat untuk mewakili sehingga masyarakat mulai tahu akan cara pendaftaran pernikahan dan pada kegiatan sosialisasi tersebut masyarakat yang hadir sekitar 48 orang yaitu dewasa hingga anakanak kecil. Pemuda turut terlibat, tanpa dibayar hanya ibu-ibu warga sekitar jalan yang diperbaiki menyiapkan minum dan makanan bagi kami yang bekerja” menurut ketua RT 02 bahwa” terkait pelaksan kegiatan program pembangunan di RT saya alhamdunilah warga mau turut terlibat bukan saya yang suruh tapi memang warga sendiri yang gotong royong dan merasa bertanggungjawab dalam pekerjaaan jalan-jalan di RT kami, kurang lebih 20-80 warga setiap harinya terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan ini hingga pada program rumah tidak layak huni di RT saya ini mendapatkan 1rumah warga yang kumuh saya ajukan alhamdulilah dijawab sehingga kami gotong royong memperbaiki salah satu rumah ibu Janda di RT kami. Bersyukur mbah kita kerja sama dan mendapatkan bantuan dari pemerintah desa sehingga bisa ada perubahan walapun dulunya kami sangat ketinggalan di RT kami ...”
67
Lampiran 4 Data kualitatif (lanjutan) Kamis , 18 Warga RT September 01/RW 06 2014 (YS) Informan RT 03/RW 06 (HS) Warga RT03/RW 06 (HD)
Sabtu, 19 september 2014
Warga RW 05, RT 04 (TT)
Senin, 22 September 2014
warga RW 03/ RT01 (ZA)
Warga RT 02 / RW 05 (HU)
“...Bapak melaksankan kegiatan dari berbagai bidang dan yang saya lakukan adalah lebih banyak pada lingkungan yakni jalan dan tempat sampah sekarang...” “...Ibu sangat mendukung semangat bapak’’ posyandu di desa ini kami kader sebulan sekali posyandu ada laporan pertanggungjawaban. “..Saya cukup mengetahu mbah dalam program di RT kami itu pun kordinasi dari bapak RT dan yang saya tahu bantuan dari pemimpin pemerintah mah Dalam nominal dan juga bahan. Salah satu contoh bahan material yaitu kami ada kerjakan perbaikan mesjid mbak, kita dikasih Semen 10 sak. kalo kerja mah gotong royong bersama warga...” ”...Ketentuan disaat musrenbangdes anggota BPD menentukan prioritas pekerjaan maka dari pusat akan memberikan dana sesuai dengan kebutuhan desa, dalam hal ini selalu transparan dan BPD Desa Dramaga memiliki motivasi yang tinggi dalam pemanfaatan program. Salah satu program yang sedang berjalan adalah Rumah Tidak Layak diHuni “dalam pelaksanaan kegiatan kadangkala masyarakat merupakan donatur dalam pelaksanaan dengan sumbangan suka rela yang dijalankan di RT...” ”...Kepemimpinan kepala desa saat ini terbuka dalam informasi terkait program yang ada di desa, dan kemudian menurut ia, serta kita lakukan kegiatan berdasarkan hasil musyawarah Musrenbangdes dan sesuai dengan pendanaan APBD yang ada dan ada pula bantuan sosial secara rutin diberikan ...” ”...Ada perbendaharaan RT, dimana saya memberikan wewenag sekertaris untuk mencatat keuangan RT dan bendahara bagian megumpulkan uanag sukarela warga yang mana bentuknya dalam paguyuban untuk membantu program di RT karena uang ADD kecil dan secara bergilir, kami gunakan uang paguyuban untuk orang meninggal dan musibah warga yang sakit begitu mbak” kata bapak ketua RT 02/RW 05...”
68
Lampiran 4 Data kualitatif (lanjutan) Kamis , 25 warga RW September 04 (MI) 2014
Warga RT O2/ RW 04 (RYA)
”...Kegiatan sosoial sangat dibantu oleh bantuan dana pemerintah tersebut, akan tetapi kami tatap melakukan pembayaran uang kas RT atau sukarela dari warga untuk dana kemataian dan musibah warga di RT kami” untuk masalah sendiri menurut saya, tidak ada masalah dan hal yang saya tahu bahwa “kepemimpinan desa saat ini sangat memberikan motivasi tinggi baik dari berbagai bidang salah satunya dari bidang kesehata, pembangunan dan juga pendidikan” dimana pendidikan ada pembinaan untuk anak yang kurang mampu dari pemerintah Desa Dramaga” “... Program yang kami lakukan adalah pemberian dari orang ( Hibah)” salah satu acara yakni Hari korban untuk anak-anak yatim dan janda serta fakir miskin...”
69
Lampiran 5 Dokumentasi penelitian
Wawancara dengan RT03/RW 02 Jalan lorong rumah warga yang diplester oleh dana ADD
Musola dan jalan RT02/Rw 02 yang dibangun atas uang sukarela dan bantuan dari ADD
Wawancara dengan pengurus posyandu RT03/RW 05
Gambar bedah rumah dari ADD dengan pemilik rumah dan RT 02 atau RW 02
Gambar perbaikan jalan dari ADD di RT02/RW 02
70
Lampiran 6 Daftar biodata responden Nama
Umur (Tahun)
Pendidikan
Pekerjaan
FH RD IS MI ES AS UJ WOK SA MAS DS ZA YA EKP SF HU NH HS JS AI BD SH NS
39 58 57 58 34 39 62 50 40 35 34 54 32 47 37 49 50 73 45 44 44 44 42
Wiraswasta Kader Posyandu Wiraswasta Karyawan PT Wiraswasta Pegawai Desa Swasta Swasta Staf desa dramaga Swasta Wiraswasta karyawan KUD Swasta Wiraswasta karyawan KPU Wiraswasta Wiraswasta Pegawai Desa Swasta Swasta Swasta Wiraswasta Supir
WW
72
MY TT ID US SM RYA AA UF KU AS
58 46 58 34 35 22 25 51 38 37
Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat SD Tamat SLTA Tamat STP Tamat SLTA Tamat SD Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTP Tidak Tamat SD Tamat SD Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTA
Wiraswasta Wiraswasta Pedagang Tidak kerja Wiraswasta Ibu Rumah Tangga Mahasiswa Guru Wiraswasta Pegawai Kader Posyandu
71
HS MSA
41 24
Tamat Sarjana (S1) Diploma (D3)
NJ
44
SLTA
MT
46
Diploma (D3)
SM
54
SLTA
IS
60
SLTA
HBB
60
Sarjana (S1)
IK
53
SLTA
SA
54
SLTP
SR SS SD MR AQ
73 41 37 49 25
SD SLTA SLTA SLTA SLTA
DS
39
Sarjana (S1)
AC SD
38 46
SLTA SLTA
AL
33
Tamat SD
RS
33
Tamat SLTA
DB EU OM YS AC HS
37 41 32 43 37 46
Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat SD Tidak Tamat SD Tamat SLTA Tamat SLTA
RH
53
Tamat SLTP
MS AHS
36 44
Perguruan Tinggi Tamat SLTA
MI
29
Tamat SD
AR
39
Perguruan Tinggi
ML
38
Tamat SLTA
Wiraswasta Wiraswasta Kader Posyandu Pedagang Kader Posyandu Tidak Kerja Guru SMK Japahi Pegawai Negeri Sipil Kader Posyandu wiraswasta Pedagang wiraswasta wiraswasta Wiraswasta Karyawan Swasta Wiraswasta Wiraswasta Buruh Bangunan Pegawai Swasta Wiraswasta Pedagang Tidak Kerja Petani pedagang Petani Ibu Rumah Tangga Pedagang Pegawai Buruh Bangunan Pedagang Buruh Bangunan
72
MR BB LA FM HU HS HD
43 53 30 17 34 25 49
Tamat SLTA Tamat SLTA Tamat SLTP Tamat SLTA Tamat SD Tamat SLTA Tamat SD
Wiraswasta Buruh Bangunan Ibu Rumah Tangga Pelajar/ siswa Buruh Bangunan Pengajar PAUD Wiraswasta
73
RIWAYAT HIDUP Resa Urpon dilahirkan di Desa Yapil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua, pada tanggal 24 April 1989. Penulis merupakan anak pertama dari pasangan Bapak Rumin Urpon dan Ibu Amina Kaladana. Penulis menempuh pendidikan formal SD hingga SMA di Papua. Tepatnya, SD Negeri Inpres Hawai Sentani, SMP Negeri 3 Arso, dan SMK Negeri 4 Jayapura. Setelah lulus dari SMK, penulis mendapatkan beasiswa dari Kabupaten Pegunungan Bintang ke Pulau Jawa yakni di Yogyakarta pada Bulan November 2008. Penulis diterima sebagai mahasiswa matrikulasi selama satu tahun di FKIP Sanata Dahrma di Yogyakarta selesai pada Bulan Juni 2009. Selanjutnya, penulis diterima sebagai Mahasiswa Pra-Universitas IPB melalui jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) selama satu tahun 2009 hingga 2010. Setelah masa Pra-Universitas berakhir, pada Tahun Ajaran baru tahun 2010 penulis diterima sebagai mahasiswa Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, Institut Pertanian Bogor (IPB). Selama di IPB, selain mengenyam pendidikan di perkuliahan, penulis juga aktif di organisasi. Adapun organisasi yang penulis diikuti adalah Organisasi Mahasiswa Daerah (OMDA) Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bogor tahun (2010-2013). Selain itu, Penulis juga masih aktif dalam organisasi Persekutuan Mahasiwa Kristen (PMK) IPB dan pengurus sekaligus anggota dalam Komunitas Aplim Apom (Komapo) se-Jabotabek tahun 2012-2013. Penulis juga aktif dibeberapa kepanitiaan untuk melatih kemampuan softskill penulis dalam berbagai pelaksanaan kegiatan. Pada tahun 2010 penulis sebagai panitia dalam kegiatan Workshop Keanekaragaman Pangan di Papua, sebagai anggota kegiatan Pelatihan Penggunaan Komputer dari TPB IPB Tahun 2010 dan mengikuti Olimpiade Mahasiswa (OMI) IPB Cabang Volly tahun 2011- 2013 mewakili Fakultas Ekologi Fema (FEMA). Selain itu, penulis juga pernah mengikuti Indonesia Youth Conference tahun 2012 sebagai Duta Provinsi Papua.