UNIVERSITAS INDONESIA
FUTSAL, RUANG TERBUKA, DAN RUANG PUBLIK ( Tren Munculnya Lapangan Futsal di Kecamatan Cimanggis, Depok)
SKRIPSI
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Arsitektur (S.Ars)
RALPY MACHIO 0706166554
DEPARTEMEN ARSITEKTUR FAKULTAS TEKNIK DEPOK JUNI 2011
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS
Skripsi ini adalah hasil karya saya sendiri, dan semua sumber baik yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar.
Nama
: Ralpy Machio
NPM
: 0706166554
Tanda Tangan
:
Tanggal
: 8 Juli 2011
ii
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
HALAMAN PENGESAHAN
Skripsi ini diajukan oleh: Nama : Ralpy Machio NPM : 0706166554 Program Studi : Arsitektur Judul Skripsi : FUTSAL, RUANG TERBUKA, DAN RUANG PUBLIK. (Tren Munculnya Lapangan Futsal di Kecamatan Cimanggis, Depok) Dewan Penguji dan diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Sarjana Arsitektur pada Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik, Universitas Indonesia
DEWAN PENGUJI
Pembimbing
: Ir. Herlily, MUD
(
Penguji
Penguji
Ditetapkan di Tanggal
)
: Yandi Andri Yatmo S.T., M.Arch., Ph.D.
(
)
(
)
: Dr.-Ing. Ir. Dalhar Susanto
: Depok : 8 Juli 2011 iii
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, serta hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulisan skripsi ini dilakukan dalam rangka memenuhi salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana Aristektur jurusan Arsitektur pada Fakultas Teknik Universitas Indonesia. Pada saat penyusunan skripsi ini, Penulis menyadari bahwa, skripsi ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak yang telah mendorong dan membimbing penulis, baik tenaga, ide-ide, maupun pemikiran. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada : 1. Ir. Herlily, MUD selaku pembimbing yang telah banyak memberikan bimbingan, masukan, menyediakan waktu, tenaga, pikiran dan arahan kepada penulis. 2. Yandi Andri Yatmo S.T., M.Arch., Ph.D. dan Dr.-Ing. Ir. Dalhar Susanto sebagai dosen penguji yang juga telah banyak memberikan kritik dan masukan-masukan terhadap skripsi ini. 3. Dinas Tata Ruang, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kecamatan Cimanggis yang telah memberikan info-info penting dan izin bagi penulis untuk melakukan survey. 4. Arena Futsal dan Golden Stick Futsal atas izin surveynya. 5. Seluruh keluarga besar, terutama ayah, ibu, dan adik-adik yang selalu mendukung dan mendoakan penulis sehingga dapat menyelesaikan studi dengan baik. 6. Ira Maya, yang telah membantu penulis dalam membuat layout presentasi sidang, tidak pernah lelah menyemangati, membantu, dan mendampingi penulis, sehingga skripsi ini bisa diselesaikan. 7. Teman-teman seperjuangan 2007, teman seperbimbingan Thara dan Dimas, veteran FISDAS erik, ipeh, PA, evit, yang telah mau berbagi keceriaan dan kesedihan selama 4 tahun kuliah. Saya akan merindukan kalian teman. 8. Mahargarani atas bantuannya membuat abstrak dalam bahasa inggris.
iv
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
9. Para pria-pria jomblo ’07, Fritz, Buy, Odor, Erik, wira, Lintar, semoga segera mendapatkan pasangan. Dan yang udah ga jomblo Kico, Dimas, riko, sukses bro. 10. Keluarga besar TEKITA Tomi, Ajo, Agung, Boli, Ucil, Dio, Mirza, Naufal, Buy, Fritz, Fadil, Ano, Alif, Andra, dan Gita, gw cuma bisa bilang senang pernah 1 tim dan main bareng kalian. 11. Angkatan 2008, 2009, dan 2010 terutama pria-pria yang sering main di laptek, Zay, Kosa, Bagus, Agi, Deni, Diano, Sigit, Boby, Nikol, Dio, dan lain-lain yang tidak bisa disebutkan satu persatu. 12. Dio Guna dan Nikolaus yang telah membantu penulis pada mata kuliah Fisdas, dan Pak Dwi Seno yang telah meluluskan kami para veteran; dan 13. Kepada semua yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan skirpsi ini yang tidak bisa dituliskan satu persatu.
Akhir kata, penulis berharap Tuhan Yang Maha Esa akan membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu. Semoga skripsi ini bermanfaat bagi semua pihak, khususnya bagi penulis, para pembaca, dan pengembangan ilmu pada umumnya.
Depok, 8 Juli 2011
penulis
v
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIS
Sebagai sivitas akademik Universitas Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini : Nama
: Ralpy Machio
NPM
: 0706166554
Program Studi
: Arsitektur
Departemen
: Arsitektur
Fakultas
: Teknik
Jenis Karya
: Skripsi
Demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada Universitas Indonesia Hak Bebas Royalti Noneksklusif ( Non-exclusive RoyaltyFree Right ) atas karya ilmiah saya yang berjudul : FUTSAL, RUANG TERBUKA, dan RUANG PUBLIK (Tren Munculnya Lapangan Futsal Milik Swasta di Kecamatan Cimanggis, Depok) Berserta perangkat yang ada (jika diperlukan). Dengan Hak Bebas Royalti Noneksklusif ini Universitas Indonesia berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan tugas akhir saya selama tetap mencantumkan nama saya sebagai penulis/pencipta dan sebagai pemilik Hak Cipta. Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya. Dibuat di
: Depok
Pada tanggal : 8 Juli 2011 Yang menyatakan
( Ralpy Machio )
vi
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
ABSTRAK
Nama
: Ralpy Machio
Program Studi
: Arsitektur
Judul
: FUTSAL, RUANG TERBUKA, dan RUANG PUBLIK (Tren Munculnya Lapangan Futsal di Kecamatan Cimanggis, Depok)
Skripsi ini membahas tentang aspek-aspek apa saja yang mempengaruhi muncul banyaknya lapangan futsal milik swasta di perkotaan. Adapun hasil dari penelitian ini menyimpulkan ada beberapa aspek yang mempengaruhi munculnya lapangan futsal milik swasta tersebut, seperti: Futsal hadir sebagai solusi yang efektif dan efisien terhadap sulitnya bermain sepakbola di perkotaan, dikarenakan kurangnya fasilitas olahraga dan ruang terbuka. Fasilitas olahraga yang tersedia masih belum mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna. Selain itu, rutinitas masyarakat urban yang sangat padat menyebabkan terjadinya pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung memilih fasilitas swasta untuk berolahraga. Hal ini dikarenakan fasilitas milik swasta bisa memberikan kepuasan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna. Hadirnya olahraga futsal diikuti dengan munculnya lapangan futsal milik swasta ini memberikan kemudahan bagi masyarakat perkotaan untuk berolahraga.
Kata kunci : lapangan futsal, ruang terbuka, ruang publik
vii
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
ABSTRACT
Name
: Ralpy Machio
Study Program
: Architecture
Title
: FUTSAL, OPEN SPACE AND PUBLIC SPACE (Emergent Trends of Futsal Courts in Cimanggis, Depok)
This writing is talking about any aspects that influence the emergent of many private futsal courts in the urban. From this writing, the conclusion is there are some aspects that influence the emergent of those private futsal court, for example futsal exist as an effective solution upon the difficulty to play football in the urban, due to lack of sports facilities and open space, due to lack of sports facilities and open space. Sports facilities available are still not able to provide security and comfort for the user. In addition, the routines of urban society, which is very busy causes, the shifting attitudes of society who tend to choose private facilities for exercise. It's because private-owned facilities can provide satisfaction, safety, and convenience for users. The existence of futsal followed by the development of private futsal court give the chance for the people to do sport easily. Keywords : futsal court, open space, public space
viii
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL……………………………………………………………...i PERNYATAAN ORISINALITAS……………………………………………...ii LEMBAR PENGESAHAN……………………………………………………..iii KATA PENGANTAR…………………………………………………………...iv LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH………………..vi ABSTRAK………………………………………………………………………vii ABSTRACT……………………………………………………………………..viii DAFTAR ISI…………………………………………………………………......ix DAFTAR GAMBAR…………………………………………………………….xi DAFTAR TABEL………………………………………………………………xii BAB I. PENDAHULUAN………………………………………………………..1 1.1 LATAR BELAKANG…………………………………………………....1 1.2 PERUMUSAN MASALAH……………………………………………...2 1.3 TUJUAN PENULISAN…………………………………………………..3 1.4 RUANG LINGKUP PEMBAHASAN…………………………………...4 1.5 METODE PENULISAN…………………………………………………4 1.6 URUTAN PENULISAN…………………………………………………5 BAB II. LANDASAN TEORI…………………………………………………...7 II.1 OLAHRAGA FUTSAL………………………………………………….7 II.1.1 DEFINISI FUTSAL………………………………………………7 II.1.2 SEJARAH OLAHRAGA FUTSAL.……………………………...8 II.1.3 PERKEMBANGAN FUTSAL INDONESIA…………………..11 II.2 FUTSAL DAN RUANG PUBLIK……………………………………..12 II.3 OLAHRAGA FUTSAL DI PERKOTAAN…………………………….17 II.3.1 DEFINISI FUTSAL……………………………………………..17 II.3.2 SEJARAH OLAHRAGA FUTSAL……………………………..17 II.3.3 PERKEMBANGAN FUTSAL DI INDONESIA………………..20 II.3 RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI RUANG PUBLIK……………….……………………………………………….14 II.3.1 RUANG TERBUKA HIJAU, FASILITAS OLAHRAGA SEPAKBOLA BAGI MASYARAKAT…………………………19 II.4 MUNCULNYA FASILITAS FUTSAL MILIK SWASTA DI DEPOK………………………………………………….22 II.4.1 PENGADAAN FASILITAS OLAHRAGA OLEH PEMERINTAH…………………………………………..23
ix
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
II.4.2 PENGADAAN FASILITAS OLAHRAGA OLEH SWASTA……….……………………………………………….29 II.4.3 KEHIDUPAN PUBLIK…………………………………………32 II.4.4 PERUBAHAN PERILAKU MANUSIA………………………..33 II.4.5 KEAMANAN DAN KENYAMANAN DI RUANG PUBLIK…………………………………………….35 II.6 FASILITAS OLAHRAGA MILIK SWASTA SEBAGAI RUANG PUBLIK………………………………………………………37 II.5.1 PRIVATISASI RUANG PUBLIK………………………………39 II.5.2 KEAMANAN DAN KENYAMANAN…………………………41 II.5.3 PERMASALAHAN SOSIAL…………………………………...42 BAB 3. STUDI KASUS…………………………………………………………43 III.1 LOKASI KONTEKS…………………………………………………..44 III.2 DESKRIPSI KASUS…………………………………………………..45 BAB IV. PEMBAHASAN………………………………………………………49 IV.1 DITINJAU DARI SEGI FASILITAS…………………………………49 IV.2 DITINJAU DARI SEGI PENGGUNA FASILITAS………………….56 BAB 5. KESIMPULAN………………………………………………………...60 DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………...64
x
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
DAFTAR GAMBAR
Gambar II.3.1 Gambar II.4.1 Gambar II.4.2 Gambar III.1 Gambar III.2 Gambar III.4 Gambar III.5
Lapangan Sepakbola Tanjung Barat…………………………...20 Lapangan Sepakbola Kp.Benda Barat, Depok………………....27 Peta lokasi lapangan futsal di Kecamatan Cimanggis, Depok....31 Peta Kecamatan Cimanggis…………………………………….44 Arena Futsal. Jl. Akses UI Kecamatan Cimanggis, Depok…....46 fasilitas yang tersedia di Golden Stick Futsal, Cimanggis, Depok……………………………………………...48 Fasilitas yang tersedia di Golden Stick Futsal………………....49
Gambar IV.1
Block Plan dan Alur Sirkulasi Arena Futsal…………………...51
xi
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
DAFTAR TABEL Tabel Tabel Tabel
II.4.1 Standar Pembangunan Fasos Pada Perumahan/Permukiman….25 IV.1 Perbandingan Fasilitas…………………………………………56 IV.2 Perbandingan Pengguna Fasilitas Olahraga…………………...58
xii
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
BAB I PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG
Sepakbola merupakan olahraga permainan yang cukup digemari hampir di seluruh Negara di dunia termasuk Indonesia. Permainan sepakbola dikenal di Indonesia sejak tahun 1600. Sepakbola merupakan permainan beregu yang paling popular didunia dan bahkan telah menjadi permainan Nasional bagi setiap Negara di Eropa, Amerika selatan, Asia, Afrika, dan bahkan di Amerika Serikat. Akan tetapi, tidak semua orang bisa melakukan atau menikmati permainan sepakbola ini, terutama bagi mereka yang tinggal di kota-kota besar yang sedang berkembang seperti Jakarta. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat urbanisasi, munculnya bangunan-bangunan yang lebih bersifat komersial, dan kurangnya lahan terbuka dan fasilitas olahraga. Menteri Olahraga Andi Malarangeng mengatakan, Perkotaan memang sulit, karena sering kali berubah menjadi mal atau perumahan. Makanya di perkotaan futsal berkembang menjadi ekonomis. Tapi tentu saja pertahankan lapangan sepakbola yang ada di kota dan kalau perlu kita tingkatkan. (detiksport/MENPORA ingin disetiap Kecamatan ada lapangan sepakbola). Berdasarkan data yang didapat dari (www.depok terkini.com/ yang diakses pada tanggal 11 Juni 2011), Kepala Seksi Pemanfaatan Taman Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Argha D T mengakui, sebagai kota berkembang, Depok minim sekali Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal, RTH mampu menekan polusi udara. Sempitnya lahan dan minimnya sarana olahraga khususnya sepakbola, menyebabkan banyak orang mencari alternatif lain untuk menggantikannya. Salah satu cara yang saat ini sedang trend pada masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan adalah
membudayanya
permainan sepakbola dalam bentuk yang
sederhana, dan dapat dimainkan di dalam ruangan. Olahraga ini dinamakan futsal. 1 Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
2
Peraturannya juga relatif sama dengan sepak bola pada umumnya, hanya ada sedikit perbedaan seperti dalam jumlah pemain, aturan bola ke luar lapangan, ukuran bola, dan lain-lain. Namun,peraturan permainan futsal relatif cepat dimengerti sebab sebagian besar memang mengadopsi dari permainan sepak bola lapangan besar. Futsal masuk ke Indonesia pada tahun 1998-1999, dan mulai dikenal oleh masyarakat pada tahun 2000. Pada saat inilah futsal berkembang dengan sangat pesat ditandai dengan maraknya sekolah-sekolah futsal di Indonesia, (www.pssi.com, diakses pada tanggal 19 Mai 2011 ). Olahraga inipun menjadi salah satu olahraga popular dan diminati oleh semua kalangan, terutama masyarakat di perkotaan. Para investor dan para pengembang melihat ini sebagai lahan bisnis baru dengan menyediakan jasa penyewaan lapangan futsal. Dari sinilah mulai munculnya lapangan-lapangan futsal di kawasan perkotaan. Bahkan ada di antara investor ini yang mengalihfungsikan bangunan untuk dijadikan lapangan futsal. Seperti yang terjadi di daerah Depok, yaitu IBM Limus Jaya yang merupakan sebuah gudang beras yang dialihfungsikan menjadi lapangan futsal. Para investor ini menyediakan tempat untuk berolahraga yang mengutamakan kenyamanan dan keamanan bagi para penggunanya. Disamping itu bangunanbangunan ini juga di lengkapi dengan fasilitas-fasilitas tambahan seperti
kafe,
internet, dan game seperti play station, dll. Hadirnya lapangan-lapangan futsal milik swasta ini disambut baik oleh masyarakat. Lapangan-lapangan ini tidak pernah sepi dari pengunjung, meskipun mereka harus mengeluarkan uang untuk menyewa lapangan futsal tersebut. Futsal bukan hanya sebagai olahraga akan tetapi juga sebagai sarana rekreatif bagi masyarakat perkotaan.
I.2
PERUMUSAN MASALAH
Menurut Hargreaves (1986) dalam buku Sport, Social problems and issues, olahraga dan modal memiliki hubungan yang sangat erat dan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan. Munculnya banyak lapangan futsal milik swasta di perkotaan
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
3
adalah salah satu contoh hubungan antara olahraga dan modal, (Frank Kew, 1997). Dan anehnya lagi, kehadiran lapangan-lapangan futsal ini disambut baik oleh masyarakat, meskipun mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk itu. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat perkotaan memang kekurangan dan membutuhkan fasilitas olahraga yang berkualitas. Dari permasalahan yang telah dijelaskan di atas, mucullah pertanyaan yang menurut saya perlu di telaah lebih lanjut, yaitu : Apa yang menyebabkan munculnya lapangan futsal milik swasta di perkotaan, khususnya kota Depok dan mengapa masyarakat sebagai pengguna cenderung lebih memilih fasilitas olahraga yang dikelola oleh swasta dari pada berolahraga pada lahan yang telah tersedia di sekitar tempat tinggal mereka, dan dikelola secara bersama oleh masyarakat yang bersifat gratis ?
I.3
TUJUAN PENULISAN
Maksud dan tujuan dari tulisan ini adalah menjelaskan tentang aspek-aspek yang mempengaruhi lajunya pertumbuhan lapangan futsal milik swasta di kota Depok, sehingga pemerintah kota lebih memperhatikan kebutuhan masyarakatnya tentang fasilitas dan sarana olahraga karena sebuah kota besar harusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya tidak hanya dari segi ekonomi melainkan juga dari segi olahraga. Masyarakat juga membutuhkan tempat untuk berolahraga sebagai sarana rekreasi, melepaskan penat dari semua rutinitas, dan juga menyegarkan tubuh dan pikiran. Selain itu, tulisan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran tentang suatu ruang publik yang baik, dan bisa memenuhi tuntutan kebutuhan akan fasilitas olahraga dari masyarakat perkotaan. Sehingga pengadaan fasilitas publik dalam hal ini adalah fasilitas olahraga sepakbola maupun futsal dapat terus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun fasilitas-fasilitas pendukung yang dapat menunjang tercapainya keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna.
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
4
I.4
RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
Tulisan ini membahas tentang semakin menjamurnya lapangan futsal milik swasta di perkotaan. Pembahasan tulisan ini dimulai dengan memaparkan teori-teori tentang sepakbola dan tempat pelaksanaannya yaitu ruang terbuka hijau sebagai asal mula lahirnya olahraga futsal di perkotaan. Setelah itu, baru dipaparkan tinjauan teori tentang olahraga futsal itu sendiri, yang dikaitkan dengan teori tentang ruang publik, dan perilaku manusia sebagai pengguna ruang tersebut. Kemudian akan dilakukan juga studi kasus tentang keberadaan lahan olahraga terutama sepakbola dan futsal di kota Depok. Ada dua tipe lapangan yaitu, lapangan sepakbola tradisional yang berada di luar ruangan dan lapangan futsal yang berada di dalam ruangan.
I.5
METODE PENULISAN
a. Observasi : merupakan pengumpulan data dalam bentuk pengamatan terhadap lokasi, potensi, dan permasalahan yang ada. Melakukan wawancara terhadap masyarakat selaku pengguna. Adapun tiga orang narasumber tersebut berasal dari berbagai jenis profesi, yaitu : Faruk (pelajar kelas 1 SMA), Fadil (mahasiswa), dan mas Wahyu (karyawan). Wawancara terhadap ke tiganya dilakukan pada saat mereka sedang melakukan aktivitas olahraga pada salah satu fasilitas olahraga milik swasta yaitu Arena Futsal.
b. Survey Instansional : proses untuk mencari sumber dan memperoleh data yang didapatkan dari instansi terkait, antara lain : Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Depok, Dinas Tata Ruang Kota Depok, Kantor Kecamatan Cimanggis, Persewaan Futsal di kota Depok, dan instansi lain yang mendukung.
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
5
c. Studi Literatur : merupakan studi terhadap tulisan dan karya-karya yang sudah ada dan berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Misalnya dari
media cetak dan elektronik untuk mendapatkan isu-isu dan
perkembangan terkait permasalahan. Selain itu, literature juga didapat melalui buku-buku maupun skripsi yang mendukung dan terkait dengan permasalahan yang dibahas sehingga bisa di jadikan sebagai acuan dalam penulisan.
d. Analisis : Melakukan uraian dan analisis yang berdasarkan pada landasan teori yang relevan terhadap masalah berdasarkan data-data yang diperoleh dari hasil survey.
I.6
URUTAN PENULISAN
a.
BAB 1 PENDAHULUAN Bab 1 berisi latar belakang yang memaparkan hal-hal yang menjadi pemicu topik pembahasan dalam skripsi ini. Pada bab ini juga dipaparkan mengenai tujuan penulisan, ruang lingkup masalah, metode pembahasan, dan metode penulisan skripsi ini.
b.
BAB 2 LANDASAN TEORI Bab ini menjelaskan tentang teori-teori yang berhubungan dengan topik pembahasan yang meliputi teori tentang sepakbola, futsal, ruang terbuka, dan ruang publik.
c.
BAB III STUDI KASUS Bab ini memaparkan data-data primer yang ada pada obyek kajian yang dijadikan sebagai studi kasus. Dalam hal ini adalah fasilitas olahraga milik swasta dan fasilitas olahraga yang dikelola oleh masyarakat.
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
6
d.
BAB IV PEMBAHASAN Bab ini menjelaskan tentang pembahasan dan analisis terhadap studi kasus. Analisis yang dilakukan berdasarkan teori-teori yang telah dipaparkan pada bab landasan teori.
e.
BAB V KESIMPULAN Bab ini merupakan bab penutup berisi kesimpulan berdasarkan pada landasan teori dan analisis studi kasus. Kesimpulan ini juga dikaitkan dengan pemicu ataupun topik permasalahan yang menjadi pembahasan.
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
7 Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
BAB II LANDASAN TEORI
II.1
OLAHRAGA FUTSAL
Munculnya olahraga futsal membuat masyarakat perkotaan memiliki alternatif lain untuk menyalurkan hobi mereka bermain sepakbola. Hal ini karena futsal adalah turunan dari olahraga sepakbola yang disederhanakan. Dan untuk mengetahui bagaimana olahraga ini bisa diterima oleh masyarakat, maka pembahasan dalam bab II.1 ini dimulai dengan memaparkan pengertian, sejarah, dan perkembangan olahraga futsal itu sendiri.
II.1.1 DEFINISI FUTSAL
Istilah futsal adalah istilah internasional, berasal dari bahasa Spanyol atau Portugis yaitu Futbol atau Futebol yang berarti sepak bola, dan bahasa Prancis atau Spanyol yaitu Salon atau Salao yang berarti di dalam ruangan/indoor. (http://id.wikipedia.org/wiki/Futsal, yang diakses pada tanggal 10 Juni 2011). Futsal adalah sejenis olahraga yang mirip dengan sepakbola. Berdasarkan situs (http://id.wikipedia.org/wiki/Sepak_bola, diakses pada tanggal 11 Juni 2011), Sepak bola dimainkan oleh dua kelompok berlawanan yang masing-masing berjuang untuk memasukkan bola ke gawang kelompok lawan. Tim yang mencetak lebih banyak gol adalah sang pemenang. Masing-masing kelompok beranggotakan 11 pemain. Lapangan yang digunakan biasanya adalah lapangan rumput yang berbentuk persegi empat. Dengan panjang 91.4 meter dan lebar 54.8 meter. Pada kedua sisi pendek, terdapat gawang sebesar 24 x 8 kaki, atau 7,32 x 2,44 meter. Sedangkan futsal mempertandingkan dua tim yang berbeda, dimana satu tim terdiri dari 5 pemain atau lebih, namun yang ada di lapangan hanya 5 orang termasuk penjaga gawang. Cara memainkannyapun hampir sama dengan sepak bola, yaitu memasukkan bola kedalam gawang. Olahraga ini dimainkan di dalam ruangan, di
7
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
8
lapangan yang lebih kecil dari sepakbola dengan ukuran panjang lapangan 35-42 m, sedangkan untuk lebarnya 18-25 m, untuk standar internasional. Begitu juga dengan bola yang digunakan, ukurannya lebih kecil dari pada yang dimainkan pada sepakbola. Di dalam futsal, tidak adanya batasan jumlah pergantian pemain dalam satu tim. Lapangan futsal dibatasi garis, bukan net ataupun papan.
II.1.2 SEJARAH OLAHRAGA FUTSAL
Futsal adalah olahraga turunan dari sepakbola, dimana menurut Bill Muray (1996), dalam bukunya The World Game: A History of Soccer, sepak bola sudah dimainkan sejak awal Masehi di Mesir. Sejarah Yunani Purba juga mencatat ada sebuah permainan yang disebut Episcuro, yaitu permainan menggunakan bola. Berdasarkan (www.fifa.com, diakses pada tanggal 10 April 2011), sepak bola sudah dimainkan di China sejak 5.000 sebelum masehi. Pada masa pemerintahan Dinasti Tsin dan Han, orang-orang sudah memainkan permainan bola yang disebut tsu chu. Tsu mempunyai arti "menerjang bola dengan kaki". Sedangkan chu, berarti "bola dari kulit dan ada isinya". Masih berdasarkan situs resmi FIFA (www.fifa.com, yang diakses pada tanggal 10 April 2011), di Jepang dikenal pula permainan semacam “tsu-chu” sekitar 500 – 600 tahun kemudian yang bernama Kemari, meskipun tidak kompetitif seperti di Cina. Yunani dengan “episkyros”, Romawi (Italia) dengan “haspartum”, dan Perancis dengan “choule”. Berdasarkan (www.fifa.com, diakses pada tanggal 8 April 2011), asal-usul futsal berawal pada tahun 1930 di Uruguay. Pada saat itu Uruguay sedang merayakan euphoria kemenangan mereka di piala dunia FIFA untuk pertama kalinya di negeri sendiri. Dan mulai saat itu Uruguay terkena demam sepakbola, disetiap sudut jalan di Montevideo terdapat anak-anak dan para pemuda bermain bola. Namun, karena kurangnya sarana olahraga seperti lapangan sepakbola, para pemuda ini memanfaatkan lapangan-lapangan yang ada seperti lapangan basket dll. Fenomena ini diamati oleh seorang Instruktur pendidikan Argentina yang bernama Juan Carlos Ceriani dan muncullah ide tentang olahraga baru ini. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
9
Ceriani langsung mencoba membuat peraturan asli dari permainan ini dengan cara menggabungkan peraturan-peraturan permainan dari olahraga lain seperti bola air, bola tangan, dan basket. Peraturan-peraturan tersebut langsung dengan cepat bisa diadopsi diseluruh Amerika Selatan, sehingga pada tahun 1965 dibentuklah Confederacion Sudamericana de Futbol de Salon (Konfederasi Futsal Amerika Selatan), yang terdiri dari Uruguay, Paraguay, Peru, Argentina dan Brasil. Olahraga ini terus berkembang pesat terutama di Brazil dan menjadikannya sebagai pusat dari olahraga futsal ini, terbukti dari banyaknya pemain-pemain berbakat yang berasal dari Negara ini. Futsal adalah varian dari sepak bola yang dimainkan pada permukaan bermain yang lebih kecil dan dimainkan didalam ruangan. Namanya berasal dari bahasa Portugis Futebol de salao dan Spanyol Futbol de salon (dalam bahasa sehari-hari Futbol sala), yang dapat diterjemahkan sebagai "sepak bola lorong" atau "sepak bola dalam ruangan". Pada tahun 1985 diadakan kejuaraan dunia di Madrid, dan dikenal dengan nama Futbol de Salon. Dan pada akhirnya disingkat menjadi futsal. Olahraga ini semakin berkembang sampai ke Eropa bersama dengan imigran yang berasal dari Spanyol dan Portugis. Perkembangan olahraga ini semakin pesat dan menyebabkan terbentuknya FIFUSA yaitu Federacion Internacional de Futbol. Federacion Internacional de Futbol de Salon (International Futsal Federation), yang terdiri dari Argentina, Bolivia, Brazil, Paraguay, Peru, Portugal dan Uruguay. Masih berdasarkan sumber yang sama, yaitu (www.fifa.com), pada akhir tahun 1985, Sekretaris Jenderal FIFA Joseph S. Blatter dan Joao Havelange, maka Presiden FIFA memutuskan untuk menggabungkan futsal ke dalam keluarga sepak bola global. Pada bulan Januari 1986, Galan Torres dan Bonetti mulai bekerja dengan sungguh-sungguh untuk menyempurnakan peraturan dari olahraga ini. Mengadopsi peraturan dari sepakbola sebagai dasarnya dan mereka melakukan beberapa modifikasi yang memang diperlukan. Diantaranya yaitu ukuran lapangan yang sama dengan olahraga bola tangan. Beberapa saran dari FIFUSA juga digabungkan. Dan pada akhirnya peraturan olahraga inipun diselesaikan meskipun masih bersifat sementara. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
10
Untuk mengetahui bagaimana peraturan-peraturan yang telah dirancang tersebut bekerja pada pertandingan sebenarnya, diperlukan adanya uji coba. Setelah persetujuan diterima, Porta meyakinkan koleganya, Hungaria Gyorgy Szepezi, bahwa Asosiasi Sepakbola Hongaria harus mengatur turnamen pengujian pertama. Kejuaraan yang menampilkan Belgia, Belanda, Amerika Serikat, Spanyol, Peru, Brasil, dan Italia, pada akhirnya dimenangkan oleh tuan rumah. Hasil dari kejuaraan ujicoba ini membuktikan bahwa peraturan yang telah dibuat bisa dipraktekkan dan bekerja sesuai rencana dalam pertandingan sebenarnya. Tak lama setelah kejuaraan yang pertama digelar, menurut (www.fifa.com, yang diakses pada tanggal 8 April 2011), kembali digelar sebuah pertemuan di Madrid yang bertujuan untuk kembali memodifikasi peraturan yang sudah ada dan membicarakan tentang akan diselenggarakan kejuaraan yang ke dua. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Negara. Kejuaraan yang ke dua akhirnya diadakan di La Coruna, El Ferrol dan Santiago de Compostela pada Februari 1987. Negara-negara yang hadir adalah Belgia, Brasil, Belanda, Amerika Serikat, Portugal, Hungaria dan Italia. Pada bulan September 1987, Galan dan Bonetti diusulkan memegang sebuah turnamen tes ketiga, kali ini diadakan di Amerika Selatan, di mana olahraga itu dimulai. Brasil menjadi tuan rumah dan mengundang Chile, Peru, Argentina, Belgia, Belanda, Portugal, Spanyol, Amerika Serikat dan Paraguay. Dari tiga kejuaraan ujicoba tersebut akhirnya peraturan permainan olahraga ini selesai dibuat. Kemudian muncul ide untuk mengadakan Piala Dunia untuk pertama kalinya. FIFA menunjuk Belanda sebagai tuan rumah dan penyelenggara kejuaraan akbar ini. Turnamen ini berlangsung pada bulan Januari 1989 di kota-kota tuan rumah Amsterdam. Piala Dunia yang pertama ini dimenangkan oleh Brazil dengan mengalahkan negara tuan rumah 2-1. Brazil juga memenangkan dua kali Piala Dunia berikutnya yang digelar di Hong Kong pada tahun 1992 dan Spanyol pada tahun 1996. Akan tetapi Brazil gagal menjadi juara dipiala dunia yang diadakan di Guatemala pada tahun 2000. Namun mereka kembali merebut mahkota juara diPiala Dunia yang diadakan di Cina. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
11
Hari ini, futsal merupakan bagian mapan dari cakrawala sepakbola dan dengan lebih dari dua juta pemain yang terdaftar (laki-laki dan perempuan) di seluruh dunia, telah menjadi salah satu olahraga yang paling cepat berkembang dalam beberapa kali. Dengan potensi popularitas permainan benar-benar terbatas, itu pasti untuk membantu sepak bola mencapai tujuan sosial di seluruh dunia.
II.1.3 PERKEMBANGAN FUTSAL DI INDONESIA
Perkembangan futsal di Indonesia tidak berbeda jauh dengan yang terjadi di Uruguay dan Brazil. Pada dasarnya futsal muncul karena banyaknya peminat olahraga sepakbola di Indonesia. Sepakbola berkembang pesat di Indonesia, Dimulai dengan di bentuknya PSSI (Persatuan Sepakbola Indonesia) pada tahun 1930, yang diketuai oleh Soeratin Sosrosoegondo. Kemudian pada tahun 1938 (di masa penjajahan Belanda) sempat lolos dan ikut bertanding di Piala Dunia 1938. Waktu itu Tim Indonesia di bawah nama “Dutch East Indies” (Hindia Belanda), peserta dari Asia yang pertama kali lolos ke Piala Dunia. Indonesia tampil mewakili zona Asia di kualifikasi grup 12. (wikipedia/olahraga/sejarah-sepak-bola-indonesia-di-piala-dunia1938). Seperti yang telah saya jelaskan pada latar belakang tulisan ini, masyarakat perkotaan mengalami beberapa kendala untuk memainkan olahraga sepakbola ini. Dikarenakan kurangnya lahan terbuka, seperti yang telah dijelaskan oleh Menteri Olahraga Andi Malarangeng kepada detiksport tentang banyaknya lahan di perkotaan yang berubah menjadi bangunan komersil. Oleh sebab itulah, olahraga futsal ini sangat berkembang di area perkotaan. Futsal masuk ke Indonesia sebenarnya pada sekitar tahun 1998-1999. Lalu pada tahun 2000-an, futsal mulai dikenal masyarakat. Pada saat itulah futsal mulai berkembang dengan maraknya sekolah-sekolah futsal di Indonesia. Lalu pada tahun 2002 AFC meminta Indonesia untuk menggelar kejuaraan Piala Asia. Perkembangan futsal di Indonesia terbilang sangat maju, itu dibuktikan dengan prestasi-prestasi di tingkat Internasional. Namun ekspos terhadap olahraga ini Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
12
masih kurang. Di Indonesia sekarang ini sangat miskin kompetisi. Sementara ini hanya arean liga mahasiswa. Memang para mahasiswa cukup mempunyai minat yang baik untuk olah raga ini. Tapi sebenarnya banyak juga yang berasal dari luar kalangan mahasiswa mempunyai potensi, namun kurang mengekspos potensi itu. Futsal di Indonesia belum dioptimalkan oleh PSSI. Padahal, prestasi tim futsal Indonesia menunjukkan adanya kemajuan. Tahun 2004 Indonesia berada pada urutan 13 ditingkat Asia, setelah terpuruk di luar 20 besar. Naiknya peringkat ini diraih dalam ajang kejuaraan Asia di Ho Chi Minh City Vietnam, 2004. (www.pssi.com, diakses tanggal 10 April 2011). Sempitnya lahan dan minimnya sarana olah raga khususnya sepak bola, menyebabkan banyak orang mencari alternatif lain untuk menggantikannya. Untuk itu diperlukan inovasi-inovasi baru guna mengatasinya. Salah satu cara yang saat ini sedang trend di kalangan anak muda yang menggemari sepak bola adalah bermain futsal.
II.2
FUTSAL DAN RUANG PUBLIK
Olahraga futsal merupakan olahraga yang dimainkan secara beregu yang paling sedikit dimainkan oleh 5 orang dalam satu regunya. Terlihat bahwa olahraga ini akan melibatkan orang banyak baik yang dikenal maupun orang yang belum dikenal sama sekali dalam pelaksanaannya. Jika ditinjau dari pelaksanaannya, pada dasarnya olahraga futsal ini bisa dilakukan pada fasilitas publik yang berada di dalam ruangan dan di luar ruangan. Oleh sebab itu, futsal dan ruang publik menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Oxford English Dictionary (1933), istilah public berarti, "in general, and in most of the senses, opposite of PRIVATE". The definition includes "of or pertaining to the people as a whole; that belongs to, affects, or concerns the community or nation". Dalam edisi terbaru Oxford Dictionary (1990), a similar definition, "of or concerning the people as a whole", is followed by "open to or shared by all people"; "done or existing openly"; and "provided by or concerning local or central government". Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
13
Konsep ruang publik menurut Carr et al (1992) dalam Design of Urban Space adalah
menganggap ruang publik sebagai landasan bersama di mana orang
melaksanakan fungsional dan ritual kegiatan yang mengikat masyarakat, apakah dalam posisi normal rutinitas kehidupan sehari-hari atau dalam acara-acara periodik. Sedangkan menurut Folwalzer (1986) dalam buku yang sama, ruang publik adalah ruang dimana kita berbagi dengan orang lain, orang yang bukan saudara kita,temanteman, atau rekan kerja, maka ruang untuk politik, agama, perdagangan, olahraga, ruang untuk hidup berdampingan secara damai. (Ali Madanipour, 1996) Pengertian ruang publik menurut literatur lain, (Urban Land Institute, 1987), adalah ruang-ruang yang berorientasi pada manusia. Sedangkan menurut Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), merupakan ruang yang terbentuk karena adanya kebutuhan akan perlunya tempat untuk bertemu ataupun berkomunikasi satu sama lainnya. Ruang umum ini pada dasarnya merupakan suatu wadah yang dapat menampung kegiatan atau aktivitas tertentu dari manusia, baik individu maupun secara kelompok. Menurut Ellin (1999) dalam Public Places-Urban Spaces, secara garis besar, ruang publik itu bisa diakses dan digunakan oleh publik, seperti pada ruang publik eksternal yang merupakan bidang tanah yang terbentang antara lahan pribadi. Begitu juga dengan ruang publik internal yang meliputi lembaga-lembaga publik seperti perpustakaan, museum, ruang kota, dll, ditambah fasilitas publik transportasi seperti stasiun kereta atau bis, dan bandara. Masih berdasarkan Ellin (1999), ruang eksternal dan ruang internal juga dikuasi publik. Secara hukum, tempat-tempat swasta seperti universitas, olahraga, restoran, bioskop, pusat perbelanjaan, juga merupakan bagian dari ruang publik. Kategori ini juga mencakup apa yang biasanya digambarkan sebagai ruang publik yang diprivatisasi. (Mathew Carmona, 2003) Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ruang publik itu adalah ruang yang berorientasi pada kegiatan manusia, sebagai tempat pertemuan atau berkumpulnya manusia baik yang saling mengenal maupun yang tidak mengenal antara satu sama lainnya, sehingga bisa memfasilitasi terjadinya interaksi antar manusia baik secara individu maupun berkelompok. Akan tetapi, tidak semua ruang Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
14
publik dapat diakses oleh semua orang dengan bebas, ini dikarenakan ruang publik juga bisa bersifat privat seperti yang telah dijelaskan oleh Ellin (1999) di atas. Dan olahraga futsal merupakan sebuah sarana untuk menciptakan adanya interaksi sosial, dan membutuhkan suatu fasilitas publik sebagai tempat untuk mewadahi terlaksananya olahraga ini.
II.3
RUANG TERBUKA HIJAU SEBAGAI RUANG PUBLIK
Sebelum olahraga futsal yang dimainkan di dalam ruangan muncul, masyarakat Indonesia mengenal sepakbola dan dimainkan pada ruang terbuka yang luas dengan ukuran panjang 91.4 meter dan lebar 54.8 meter. Ruang terbuka merupakan salah satu jenis dari ruang publik yang terbuka untuk siapa saja, berada di luar ruangan dan bisa menunjang kegiatan berolahraga. Ruang terbuka menurut Kevin Lynch (1991) berasal dari konsep dasar kata terbuka. Terbuka menurut Kevin Lynch adalah sesuatu yang bebas untuk dimasuki, tidak dibatasi, diperlihatkan. Jadi, suatu ruang terbuka adalah suatu ruang di suatu daerah di lingkungan yang dapat dengan bebas dipilih oleh manusia dan dapat menampung kegiatan dari masyarakat secara spontan. Aktivitas yang ditampung beragam, mulai dari hanya sekedar berkumpul untuk saling berinteraksi, berolahraga, anak-anak yang bermain sampai berkemah. Kevin Lynch juga menambahkan bahwa ruang terbuka itu adalah suatu kawasan yang dapat dipergunakan sehari-hari maupun secara mingguan, dan harus dapat menampung para penggunanya dalam beraktifitas serta terhubung secara langsung ataupun berinteraksi bersama dengan pengguna lainnya. Suatu daerah terbuka harusnya dapat di akses dengan mudah baik dengan menggunakan kendaraan maupun berjalan kaki, namun keadaan tersebut harus dekat dan langsung kepada penggunanya. Kevin Lynch (1991) sangat menekankan bahwa kemudahan akses terhadap suatu ruang terbuka itu sangat berpengaruh dan merupakan salah satu faktor penting keberhasilan suatu ruang terbuka. Akses merupakan suatu yang dapat mempengaruhi efek psikologi. Ruang terbuka pada suatu kota haruslah terbuka untuk Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
15
semua penduduk kota, karena jarak dan sulitnya akses untuk mempergunakan fasilitas tersebut dapat memberikan dampak phisikal bagi para penggunanya. Sedangkan menurut Yoshibu Asihara (1983), ruang luar atau ruang terbuka adalah ruang yang terjadi dengan membatasi alam. Ruang terbuka juga berarti sebagai lingkungan buatan manusia, sebagai ruang yang mempunyai arti dengan maksud tertentu, dan bagian dari alam. Menurut Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), ruang umum dapat dibagi menjadi dua bagian berdasarkan sifatnya yaitu ruang tertutup umum dan ruang terbuka umum. Ruang tertutup umum bisa diartikan ruang yang digunakan oleh publik yang terdapat di dalam bangunan. Sedangkan ruang terbuka umum itu adalah ruang umum yang terdapat di luar bangunan, yang dapat dimanfaatkan dan dipergunakan oleh setiap warga untuk melakukan bermacam-macam kegiatan (multifungsi). Adapun contoh dari ruang terbuka umum ini adalah taman, jalan, jalur, pedestrian, plaza, dan lapangan olahraga. Selain itu, Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003) juga membagi ruang terbuka kedalam dua jenis berdasarkan kegiatannya, yaitu ruang terbuka aktif dan ruang terbuka pasif. Kedua jenis ruang terbuka ini memiliki pengertian yang berbeda, ruang terbuka aktif merupakan ruang terbuka yang mempunyai unsur-unsur kegiatan publik di dalamnya. Sebagai contohnya adalah taman bermain dan lapangan olahraga. Sedangkan ruang terbuka pasif merupakan ruang yang tidak mengandung unsur-unsur kegiatan manusia di dalamnya, dan lebih berfungsi sebagai keindahan visual dan memenuhi fungsi ekologis. Berbicara mengenai jenis ruang terbuka, Rob Krier (1979) menjelaskan bahwa secara garis besar, ruang terbuka dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu, ruang terbuka dengan bentuk memanjang, berupa koridor yang pada umumnya hanya mempunyai batas-batas pada sisi-sisinya. Contoh ruang terbuka bentuk memanjang ini adalah ruang terbuka berupa jalan, yang mana sisi kiri dan kanannya dibatasi oleh bangunan. Jenis ruang terbuka yang kedua menurut Rob Krier (1979) adalah, ruang terbuka dengan bentuk melingkar, pada umumnya mempunyai batasan
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
16
di sekelilingnya. Sebagai contoh lapangan olahraga seperti stadion sepakbola yang memiliki pembatas di sekelilingnya. Roger Trancik (1986) mengklasifikasikan ruang terbuka kota menjadi dua bagian, yaitu ruang terbuka keras (hard space), dan ruang terbuka lunak (soft space). Ruang terbuka keras adalah segala sesuatu yang secara prinsip dibatasi oleh dinding arsitektural dan biasanya sebagai tempat bersama untuk kegiatan sosial. Sedangkan ruang terbuka lunak adalah, segala sesuatu yang didominasi oleh lingkungan alam. Di perkotaan ruang terbuka lunak ini biasanya berupa taman, kebun umum, serta jalur hijau yang dapat memberikan kesempatan untuk berekreasi. Dengan demikian lahanlahan olahraga yang terdapat di daerah terbuka dengan dominasi tumbuhan dan hanya memiliki sedikit pengerasan dapat digolongkan kepada ruang terbuka lunak. Stephen Carr dan kawan-kawan (1992), juga menjelaskan beberapa tipe ruang terbuka yang terdapat di perkotaan. Masing-masing tipe ini juga memiliki karakteristik yang berbeda-beda, seperti Central park. Ruang terbuka ini dibangun dan diatur sebagai bagian dari sistem ruang terbuka kota, ruang terbuka untuk kepentingan seluruh kota, kadang di lokasikan dekat dengan pusat kota. Tipe selanjutnya yaitu, Downtown park. Merupakan taman hijau kota dengan rumput dan pohon berlokasi di daerah kota, dapat berupa taman tradisional, historic atau baru. Ruang terbuka dengan tipe Commons juga ditemukan di perkotaan, merupakan daerah hijau yang luas, hanya daerah padang rumput, yangdigunakan
untuk
kegunaan umum, dan sekarang dipergunakan untuk kegiatan diwaktu luang. Selain itu, ada juga ruang terbuka yang dibangun dilingkungan perumahan, dibangun dan diatur sebagai bagian dari sistem ruang terbuka kota, atau sebagai bagian dari pembangunan perumahan baru, meliputi taman bermain, lapangan olahraga, dan lain-lain. Ruang terbuka tipe ini dikenal dengan istilah Neighborhood park. Tipe selanjutnya adalah Mini park, yaitu taman kota yang kecil, dibatasi oleh bangunan, meliputi air mancur atau elemen-elemen air sebagai pelengkap. Tipe ruang terbuka ini sangat sering dijumpai di perkotaan sebagai penambah keindahan. Pada area perkotaan juga terdapat taman lingkungan yang dirancang, dibangun, atau diatur oleh penduduk lokal pada lahan kosong. Meliputi viewing Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
17
garden, play area dan community garden. Kadang kala dibangun di lahan privat, dan tidak secara resmi dipandang sebagai bagian dari sistem ruang terbuka kota,bahkan mudah diserang untuk ditiadakan oleh pengguna lain seperti pembangunan hunian dan komersial, ruang terbuka ini dikenal dengan Community park. Berikutnya adalah tipe ruang terbuka yang terakhir menurut Sthepen Carr dan kawan-kawan, yaitu Greenways dan Parkways. Merupakan daerah alam dan ruang rekreasi yang dihubungkan oleh pedestrian dan jalan sepeda. Ruang terbuka hijau pada kota berdasarkan penjelasan F.C Van Rooden dalam buku urban design landscape (Garrett Eckbo, 1963), dapat disusun menjadi 4 kategori penting atau hirarki tata ruang kota yang berbeda dalam dimensi, jarak dan kemungkinan penggunanya, yaitu House block Greenspace, Quarter Greenspace, District Greenspace, Town Greenspace. Yang dimaksud dengan House block Greenspace adalah daerah hijau dengan luasan 50-5000
pada area maksimum 1-50 m dari rumah dan terletak di
lingkungan tempat tinggal. Dalam pelaksanaannya sudah biaasa dengan penggunaan sehari-sehari oleh penduduk di lingkungan tersebut. Yang termasuk dalam kategori ini adalah communal gardens, taman bermain, dan taman umum kecil. Sedangkan Quarter Greenspace adalah daerah hijau dengan luas 5000
- 4 ha, terletak dalam
radius 100-500 m dari rumah. Yang termasuk kategori quarter park adalah lapangan olahraga dan taman umum yang lebih besar. Daerah hijau dengan luasan sampai 8 ha, menurut F.C Van Rooden dinamakan District Greenspace. Tempat ini sering dikunjungi orang karenanya terletak dalam jarak yang dekat dengan lokasi pemukiman. Lamanya orang berkunjung ke kawasan ini hanya dalam jangka waktu beberapa jam. Elemen-elemen terdiri dari padang rumput untuk rekreasi umum, taman bunga, dan mungkin juga disediakan restoran. Sedangkan ruang terbuka dengan daerah yang sangat luas, mencakup luasan 20-200 ha, disebut Town Greenspace. Town park ini dikunjungi oleh warga kota dan kadang oleh penduduk yang berada di kawasan pinggir kota. Terdapat bermacam-macam kemungkinan untuk melakukan rekreasi di daerah ini. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
18
Orang yang mengunjungi daerah ini biasanya meluangkan waktu yang lebih lama, biasanya setengah hari bahkan ada yang sampai satu hari penuh. Jika kita lihat ruang terbuka berdasarkan fungsinya, Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003) menjelaskan bahwa, suatu ruang terbuka itu berfungsi sebagai tempat berkomunikasi dan bersosialisasi bagi masyarakat, tempat bermain dan berolahraga, tempat menunggu kegiatan lain, sebagai pembatas diantara massa bangunan, menghubungkan tempat yang satu dengan yang lainnya, dan sebagai saran untuk menciptakan kebersihan, kesehatan, keserasian, dan keindahan lingkungan, sarang penelitian dan pendidikan serta penyuluhan bagi masyarakat untuk membentuk kesadaran lingkungan. Selain itu, ruang terbuka juga memiliki fungsi ekologis, yaitu untuk memperlunak arsitektur bangunan, menyerap air hujan, pencegah banjir, menyegarkan udara, memperbaiki iklim mikro dengan mereduksi panas dan polusi, memelihara dan menjaga keseimbangan ekosistem. Kehadiran ruang terbuka di perkotaan juga mempunyai peranan bagi pengembangan kota, seperti yang dijelaskan oleh Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), yaitu sebagai alat ukur amplitudo. Penghijauan memperkecil amplitudo variasi yang lebih besar dari kondisi udara panas ke udara sejuk. Selain itu, ruang terbuka juga dapat menyaring udara yang sudah terkena polusi. Penghijauan dapat mencegah terjadinya pencemaran udara yang berlebihan akibat dari emisi kendaraan bermotor, asap buangan industri. Hadirnya ruang terbuka juga berperan sebagai tempat hidup satwa, sebagai penunjang keindahan, dan meningkatkan kualitas ruang kehidupan lingkungan. Dari semua penjelasan tentang ruang terbuka pada area perkotaan yang telah dijelaskan di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa, hampir dari semua jenis ruang terbuka bisa berfungsi sebagai sarana olahraga yang bisa mewadahi masyarakat dalam berinteraksi ataupun berolahraga. Akan tetapi tidak semua ruang terbuka di daerah perkotaan bisa dikatakan sebagai ruang terbuka hijau. Ini dilihat dari ketersediaan vegetasi, dan kondisi tanahnya yang sedikit mengalami perkerasan. Minimnya ruang publik berupa ruang terbuka di perkotaan membuat masyarakat perkotaan sulit untuk berolahraga. Berdasarkan penjelasan Kementrian Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
19
Lingkungan Hidup (2001), ruang terbuka hijau di area perkotaan terbatas jumlahnya, karena padat dengan bangunan dan gedung-gedung bertingkat serta didominasi oleh pengerasan. Masyarakat kota kekurangan fasilitas rekreasi di dalam kota, sehingga anak-anak tidak memiliki tempat bermain yang sehat dan aman dari bahaya kecelakaan oleh kendaraan bermotor. Selain itu, para remaja tidak memiliki fasilitas berolahraga, ibu dan anak-anak tidak mempunyai tempat untuk kegiatan keluarga di luar rumah dan bersosialisasi dengan masyarakat lain, dan orang tua tidak mempunyai tempat untuk bersantai dalam suasana teduh, tenang dan nyaman.
II.3.1 RUANG TERBUKA HIJAU, FASILITAS OLAHRAGA SEPAKBOLA BAGI MASYARAKAT
Selain berfungsi sebagai daerah resapan, kehadiran ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai sarana untuk berolahraga seperti sepakbola dan futsal. Dibawah ini akan penulis paparkan salah satu contoh ruang terbuka hijau yang terdapat di perkotaan dan dikelola oleh masyarakat sekitar. Ruang terbuka ini masih aktif digunakan oleh masyarakat untuk berolahraga. Lapangan Sepakbola Tanjung Barat Merupakan ruang terbuka atau lahan kosong yang dijadikan lapangan sepakbola oleh masyarakat sekitar. Lapangan sepakbola outdoor yang berukuran lebih kecil dari ukuran standar lapangan sepakbola. Memiliki dua gawang yang terbuat dari bambu. Permukaannya juga ditutupi oleh rumput, namun ada beberapa bagian yang masih tanah. Lapangan ini berbatasan dengan jalan raya, dan perumahan warga. Terletak di pinggir jalan menuju pasar minggu tepatnya sebelum stasiun kereta Tanjung Barat. Melalui pengamatan secara langsung, kondisi lapangan ini berdiri sendiri, tanpa adanya fasilitas-fasilitas pendukung lainnya, seperti area parkir. Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, lapangan ini berada tepat di pinggir jalan raya. Akan tetapi pada pinggir lapangan yang menghadap ke jalan raya tidak diberi penghalang ataupun jaring sehingga membahayakan para pengendara yang melintas di jalan ini. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
20
Pada bagian yang menghadap ke jalan, hanya terdapat tembok yang tidak terlalu tinggi dan itupun sudah tidak dalam kondisi yang baik, pagar tembok itu sudah rubuh pada beberapa bagiannya, sehingga tidak membantu menjaga keamanan bagi pengguna jalan raya. Lapangan ini mulai aktif pada sore hari, biasanya yang bermain di sini adalah masyarakat yang tinggal di sekitar lapangan tersebut. Akan tetapi, lapangan ini tidak digunakan secara rutin oleh warga sekitar. Lapangan ini di kelola oleh masyarakat setempat. Masyarakat berusaha memenuhi kebutuhan akan tempat untuk bermian sepakbola, sehingga mereka memanfaatkan lahan kosong yang tidak dimanfaatkan oleh pemiliknya ini. Oleh sebab itulah fasilitas yang ada pada lapangan ini juga sangat sederhana. Dikarenakan masyarakat sadar kalau nanti cepat atau lambat lapangan ini pasti akan dibangun oleh pemiliknya.
Gambar II.3.1 Lapangan sepakbola Tanjung Barat
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
21
Dilihat dari kondisi fisiknya, lapangan ini sangat terbuka dan tidak mengalami perkerasan. Secara keseluruhan permukaannya ditumbuhi oleh rumput, meskipun rumput tersebut tidak terawat dan tidak tumbuh merata di seluruh lahan ini. Sehingga masih bisa berfungsi sebagai daerah resapan. Berdasarkan kondisi fisiknya, menurut Roger Trancik (1986), lapangan ini termasuk ke dalam ruang terbuka lunak. Hal ini dikarenakan lapangan ini mengalami sedikit perkerasan dan didominasi oleh alam. Lapangan ini terletak di lahan kosong di pinggir jalan raya Kalibata. Lapangan ini juga dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga fasilitas yang tersedia sangat sederhana. Berdasarkan teori yang dijelaskan oleh Stephen Carr dan kawankawan (1992), lapangan ini termasuk ke dalam jenis community park. Dikarenakan lapangan ini dibangun dan diatur oleh penduduk lokal pada lahan kosong yang mudah diserang untuk ditiadakan oleh pengguna lain seperti pembangunan hunian dan komersial. Berdasarkan teori dari F.C Van Rooden yang dikutip oleh Garett Eckbo (1963), lapangan ini termasuk ke dalam kategori house block greenspace, karena ukuran lapangan ini berkisar antara 50-5000
dan terletak dekat dengan
lingkungan tempat tinggal. Sehingga masih mudah diakses oleh warga sekitar. Hal ini juga sesuai dengan penjelasan Kevin Lynch (1991) yang sangat menekankan pentingnya akses terhadap suatu ruang terbuka. Jika dilihat dari segi fungsinya, lapangan ini memang diperuntukkan sebagai lapangan sepakbola yang masih digunakan oleh warga sekitar dan bisa dipergunakan oleh siapapun untuk berolahraga, meskipun tingkat intensitas bermainnya sangat jarang, akan tetapi kehadiran lapangan ini sudah cukup menjadi sebuah sarana yang menunjang terjadinya interaksi antar warga. Hal ini sesuai dengan fungsi dari ruang terbuka yang telah dijelaskan oleh Yoshibu Asihara (1983), Kevin Lynch (1991), dan Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), yaitu sebuah ruang terbuka yang baik adalah terbuka untuk siapa saja dan memang diperuntukkan untuk suatu kegiatan tertentu sehingga dapat menunjang terjadinya interaksi sosial. Namun, pada lapangan sepakbola Kalibata ini terdapat banyak kekurangan jika dilihat dari segi fasilitas yang ada. Seperti yang telah dijelaskan pada bab Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
22
sebelumnya fasilitas pada lapangan ini sangat buruk, mulai dari letak lapangan ini yang terletak di pinggir jalan utama, kondisi rumput yang tidak terawat, kondisi tiang gawang, tidak adanya tembok ataupun jaring pembatas antara lapangan dan jalan, sampai tidak tersedianya lahan parkir. Hal ini tentu tidak sesuai dengan kriteria yang dijelaskan oleh Mathew Carmona (2003), yang menyebutkan bahwa suatu ruang terbuka publik yag baik itu harus mampu memberikan rasa nyaman dan aman, sehingga para pengguna merasa puas dan mau berada di tempat itu untuk berolahraga. Sehingga dapat dikatakan lahan kosong yang dijadikan lapangan sepakbola ini tidak dapat memenuhi kebutuhan penggunanya secara maksimal. Kurangnya fasilitas inilah yang membuat lapangan ini tidak rutin digunakan oleh masyarakat untuk berolahraga. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa lapangan Kalibata ini masih bisa dikatakan sebagai sebuah ruang terbuka. Hal ini dikarenakan lapangan ini masih memenuhi kriteria tentang ruang terbuka menurut beberapa orang pakar seperti yang telah dijelaskan pada pembahasan di atas. Namun, jika dilihat dari segi kualitas dari fasilitas yang disediakan terkait dengan kenyamanan dan keamanan menurut Mathew Carmona (2003), lapangan ini jelas tidak bisa memenuhi hal tersebut, karena fasilitas yang tersedia tidak lengkap dan dengan kualitas yang seadanya.
II.4
MUNCULNYA FASILITAS FUTSAL MILIK SWASTA DI DEPOK
Kota Depok merupakan salah satu kota yang sedang berkembang saat ini. Begitu juga dalam bidang olahraga terutama futsal. Berdasarkan Majalah Info Depok terbitan April 2011, Futsal mulai sangat digemari oleh masyarakat Depok yaitu pada tahun 2007, ditandai dengan dibangunnya sebuah fasilitas futsal pertama milik swasta dengan nama Arena Futsal yang terletak di Jl. Akses UI Kecamatan Cimanggis, Depok. Mulai saat itu olahraga futsal semakin digemari, sehingga bisnis penyewaan lapangan futsal milik swasta semakin menjamur. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan, terdapat beberapa bangunan futsal yang cukup terkenal di kota Depok Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
23
diantanya yaitu : Arena Futsal, Golden Stick, Metro Futsal, Duta Futsal, IBM Limus, Oase Futsal, Brumbun Futsal, Liverpool Futsal, De Ball Futsal. Faktor-faktor yang mempengaruhi banyaknya pembangunan lapangan futsal ini akan ditinjau dari beberapa aspek, seperti yang akan dibahas berdasarkan teoriteori yang ada pada sub-bab di bawah ini :
II.4.1 PENGADAAN FASILITAS OLAHRAGA OLEH PEMERINTAH
Jika dilihat dari fasilitas publik dalam hal ini adalah fasilitas olahraga, kota Depok sangat minim akan fasilitas olahraga terutama lahan terbuka untuk sepakbola. Berdasarkan data dari Dinas Pemuda dan Olahraga, kota Depok hanya memiliki tiga lapangan sepakbola milik pemerintah. Perhatian Pemerintah kota Depok terhadap pengadaan fasilitas umum dan fasilitas sosial juga masih sangat kurang. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya lahan-lahan terbuka yang belum disertifikasi, sehingga lahan tersebut diklaim oleh warga sebagai milik pribadi. Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Dedi Daskin mengatakan, Pemerintah Kota Depok belum mensertifikasi seluruh asset tanah jenis fasilitas umum dan fasilitas social yang sudah menjadi milik pemkot ke BPN. (Depok terkini/sebanyak 40% tanah pemkot belum bersertifikat, diakses tanggal 2 Maret 2011) . Pemerintah merupakan pemegang kendali dalam perencanaan suatu daerah. Termasuk juga dalam pengadaan fasilitas olahraga seperti ruang terbuka hijau untuk olahraga sepakbola. Pada pelaksanaannya pemerintah pusat memberikan kuasa kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan merencanakan tata ruang kotanya. Menurut Kementrian Lingkungan Hidup, peran pemerintah dalam melaksanakan program lingkungan hidup antara lain menjadi ujung tombak dalam penataan ruang terbuka hijau, menetapkan pedoman teknis dalam pengembangan ruang terbuka hijau serta menyusun perangkat peraturan agar dapat dilakukan upaya penegakan hukum. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia melalui pelatihan khusus untuk pengelolaan ruang terbuka hijau dan fasilitas Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
24
rekreasi lainnya. Sedangkan dalam memanfaatkan jenis tanaman lokal, pemerintah juga harus mempertimbangkan fungsinya apakah sebagai pembatas, pengisi ruang, peredam suara, pengalas, penahan angin, pengaman, penyerapan zat pencemar pengarah atau estetika. Pemerintah juga harus melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat, lembaga penelitian dan perguruan tinggi dalam merencanakan ruang terbuka hijau. Dan juga harus mampu memberdayakan masyarakat dalam upaya pendanaan, perencanaan, dan pemeliharaan ruang terbuka hijau. Dan yang paling penting adalah, sebagai fasilitator dan koordinator pengembangan ruang terbuka hijau, harus adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam hal perencanaan dan pemeliharaan lahan hijau yang terdapat di daerah tersebut. Permasalahan tentang ruang terbuka hijau telah dibahas dan ditentukan pada KTT Bumi di Rio De Janiero. Pada KTT ini telah ditetapkan alokasi lahan hijau di area perkotaan adalah 30% dari luas kota. Ruang terbuka hijau ditetapkan berdasarkan luasan kota, jumlah penduduk, dan aspek-aspek lain berdasarkan pada pemenuhan ruang-ruang kota. Mengacu kepada KEPMEN PU No.378 tahun 1987, maka ketentuan lahan terbuka hijau adalah sebagai berikut : 1. Kebutuhan ruang terbuka hijau untuk fasilitas umum (kawasan hijau) adalah 2,3 m/jiwa. 2. Kebutuhan ruang terbuka hijau untuk penyangga lingkungan kota (ruang hijau) adalah 15 m/jiwa.
Dari penjelasan di atas, terlihat memang begitu pentingnya kehadiran ruang terbuka hijau di area perkotaan. Di bawah ini akan dipaparkan mengenai standar pengadaan ataupun pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum pada perumahan ataupun permukiman.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
25
Jenis fasilitas
Min. Penduduk
L. (M2)
Pendukung (p)
Lahan
30000
9000
0,3 m2/p
Taman
250
250
1 m2/p
Lapangan olah
2500
750
0,3 m2/p
Gelanggang olah
Kapasitas
raga
raga
Tabel II.4.1 Standar Pembangunan Fasos Pada Perumahan/Permukiman
Dari tabel dan penjelasan tentang pengadaan fasilitas umum dan sosial di atas, bisa dilihat sebenarnya pemerintah mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap pengadaan fasilitas olahraga. Melalui peraturan-peraturan yang sudah ada, harusnya Pemerintah sudah mempunyai pedoman dalam pengadaan fasilitas olahraga. Akan tetapi, perhatian pemerintah kota Depok dalam hal ini masih sangat kurang, terbukti dengan masih banyaknya lahan-lahan yang belum disertifikasi sehingga diklaim sebagai milik pribadi. Selain itu, fasilitas olahraga yang ada juga tidak dilengkapi dengan fasilitas pendukung lainnya, sehingga mengurangi kenyamanan dan kemananan pengguna. Salah satu contoh fasilitas olahraga milik pemerintah kota Depok adalah Lapangan sepakbola Kp. Benda Barat, Depok. Lapangan sepak bola ini terletak di Jalan. Jembatan Serong, Kp Benda Barat, Kel.Cipayung, Kec.Cipayung. Lapangan ini merupakan lapangan outdoor, dengan ukuran panjang 91.4 meter dan lebar 54.8 meter. Permukaan lapangan ini ditumbuhi rumput, akan tetapi tidak merata di seluruh permukaan lapangan, melainkan ada beberapa bagian yang hanya tanah tanpa rumput. Lapangan ini memiliki dua gawang yang terbuat dari besi yang kondisinya sudah berkarat. Lapangan ini berbatasan dengan perumahan warga di tiga sisinya, sedangkan satu sisi lagi berbatasan dengan jalan masuk gang Kp.Benda Barat. Untuk Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
26
sisi yang berbatasan dengan perumahan warga dibangun tembok pembatas yang lumayan tinggi (baru dibangun tahun 2010 dan baru satu sisi yang selesai dikerjakan, sebelumnya tidak ada pembatas antara lapangan dan perumahan warga). Sedangkan sisi yang berhadapan dengan jalan, dibatasi dengan semacam naikan yang tidak terlalu tinggi dan terbuat dari susunan batu-batu yang disemen, biasanya digunakan warga sebagai tempat duduk penonton jika ada pertandingan. Lapangan sepakbola ini tidak dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti area parkir, area penonton, dan jaring pembatas agar bola tidak keluar dari lapangan, sehingga tidak akan mengganggu kenyamanan pengendara motor ataupun kondisi lalulintas yang terdapat pada jalan tersebut. Berdasarkan
hasil
tinjauan
langsung ke lapangan, masyarakat yang datang untuk bermain bola di sini dengan menggunakan sepeda motor, kebanyakan parkir di pinggir-pinggir lapangan, bahkan ada juga diantara mereka yang parkir di pinggir jalan. Ini jelas mengganggu kenyamanan bagi para pengguna jalan yang lain. Menurut seorang narasumber bernama Ira Maya yang merupakan warga yang tinggal di sekitar lapangan itu, selain sebagai sarana untuk bermain sepakbola, lapangan ini juga memiliki fungsi-fungsi lain seperti tempat upacara, tempat bermain anak-anak, acara-acara besar seperti memperingati hari kemerdekaan 17 agustus, memperingati hari besar agama (yang paling sering adalah hari-hari besar agama islam seperti ceramah agama), dan juga bisa digunakan untuk acara-acara pemerintah seperti kampanye. Menurut narasumber, setiap harinya lapangan ini tidak terlalu aktif digunakan untuk pertandingan sepakbola. Pada hari sekolah lapangan ini lebih sering digunakan sebagai tempat untuk olahraga anak-anak madrasah dan sekolah dasar yang berada tidak jauh dari lapangan tersebut. Terdapat satu sekolah dasar dan satu madrsah yang letaknya berhadapan satu sama lain. Keduanya memakai lapangan ini secara bergantian. Dan ketika saya sedang melakukan pengamatan ini, yaitu hari kamis pagi tepatnya pukul 08.30 WIB , ternyata yang sedang memakai lapangan ini yaitu anakanak Madrasah yang sedang berolahraga.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
27
Saat kegiatan olahraga berlangsung, seluruh bagian lapangan ini digunakan oleh anak-anak madrasah tersebut untuk bermain bola. Dengan ukurannya yang sangat besar, lapangan ini mampu memfasilitasi kegiatan olahraga untuk semua anakanak ini, bahkan menurut saya lapangan ini masih terlalu luas untuk anak-anak tersebut, terlihat bahwa mereka hanya memakai beberapa sisi lapangan tersebut. Begitu juga pada sore harinya, lapangan ini lebih sering digunakan oleh anak-anak yang tinggal di sekitar lapangan tersebut. Akan tetapi, jumlah anak-anak yang bermain lebih sedikit apabila dibandingkan dengan pagi hari pada saat jam olahraga.
Gambar II.4.1 Lapangan Sepakbola Kp.Benda Barat, Depok
Secara fungsi dan kondisi fisik, lapangan ini memang sudah memenuhi kriteria sebagai lahan terbuka hijau yang memang mempunyai maksud tertentu, yaitu sebagai sarana bermain sepakbola dan tempat bagi masyarakat untuk berkumpul dan berinterkasi. Dibandingkan dengan lapangan sepakbola Kalibata, lapangan Jembatan Serong ini lebih aktif dan sangat sering digunakan oleh masyarakatnya. Berdasarkan hasil survey yang saya lakukan, lapangan ini lebih aktif digunakan untuk acara-acara yang bersifat hiburan daripada digunakan untuk berolahraga, seperti acara-acara pementasan yang menampilkan artis-artis ibukota, kampanye, dan pengajian. Berdasarkan penjelasan Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), lapangan ini bisa termasuk ruang terbuka hijau yang baik, karena mampu menjadi tempat berkumpul dan tempat terjadinya interaksi sosial. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
28
Tidak jauh berbeda dengan lapangan Kalibata, dari segi letak, lapangan Jembatan Serong inipun terletak di pinggir jalan, memang bukan jalan utama, akan tetapi tetap membahayakan bagi orang yang melintas di jalan tersebut. Selain itu, lapangan ini juga tidak dilengkapi fasilitas-fasilitas pendukung seperti lahan parkir dan pembatas lapangan. Yang membedakannya hanyalah dari segi ukuran lapangan dan kondisi tiang gawang. Pada lapangan Jembatan Serong ini ukuran lapangannya lebih besar, yaitu menggunakan ukuran standar sebuah lapangan sepakbola yaitu 91.4 meter x 54.8 meter. Begitu juga dengan kondisi tiang gawangnya yang sesuai ukuran standar dan terbuat dari besi, namun sayangnya tiang gawang tersebut tidak memiliki jaring dan menghadap ke jalan, sehingga bola bisa dengan bebas keluar ke jalan dan mengganggu pengguna jalan. Berdasarkan penjelasan dari seorang narasumber yang tinggal di sekitar lapangan tersebut, pada saat sekarang, lapangan Jembatan Serong ini sudah jarang digunakan masyarakat untuk bermain sepakbola. Bahkan tim sepakbola yang dulu pernah ada dan berlatih disinipun sudah tidak pernah menggunakannya lagi. lapangan sepakbola ini kebanyakan hanya digunakan oleh anak-anak SD dan Madrasah untuk berolahraga dan bermain. Terlihat jelas bahwa kenyamanan dan keamanan bagi pengguna tidak terpenuhi dalam konteks lapangan ini digunakan sebagai fasilitas olahraga sepakbola. Padahal menurut Mathew Carmona (2003), faktor keamanan dan kenyamanan merupakan faktor penting dalam suatu ruang publik. Sehingga lapangan ini lebih sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan lain diluar fungsi utama dari lapangan ini. Namun, jika dilihat berdasarkan penjelasan menurut Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003) mengenai fungsi ruang terbuka, lapangan ini jelas sudah bisa berfungsi sebagai tempat untuk terjadinya kegiatan-kegiatan masyarakat yang tidak bersifat olahraga namun menunjang terjadinya interaksi sosial antar warga.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
29
II.4.2 PENGADAAN FASILITAS OLAHRAGA OLEH SWASTA
“Sports have allied themselves so irrevocably to television that they have lost the ability to control their own destiny (Hart, 1976).” Dari kutipan diatas jelas bahwa olahraga tidak dapat dipisahkan dengan perdagangan dan komersialisasi. Bagi beberapa jenis olahraga, sebagian besar pendapatan mereka berasal dari sini, yaitu kepentingan bisnis diluar bidang olahraga. Hal yang sama berlaku juga pada olahragawan professional yang juga mendapatkan penghasilan dengan cara pemasaran diri mereka sendiri, seperti menjadi icon dari sebuah produk olahraga. Terlihat jelas bahwa olahraga semakin dibentuk oleh rasionalitas pasar. Olahraga tidak hanya bermain, berlatih dan melatih, tetapi juga dikemas dan disajikan kembali untuk dijual kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan. Hubungan olahraga dengan modal sangat kompleks, seperti yang dijelaskan oleh Hargreaves (1986) dalam buku Sport, Social problems and issues. Menurut Hargreaves(1986), ada empat cara di mana modal terkait dengan olahraga, yaitu sebagai perusahaan bisnis yang memaksimalkan keuntungan yang berfungsi mengumpulkan modal untuk onvestasi, mengontrol, dan mengatur bisnis. Di sektor rekreasi, pengembangan pusat kesehatan dan kebugaran, seperti pembangunan sarana olahraga juga memaksimalkan keuntungan bagi perusahaan. Akan tetapi, olahraga berusaha untuk tidak memaksimalkan keuntungan bagi modal swasta, tetapi digunakan untuk mengembangkan fasilitas, meningkatkan administrasi dan pembinaan infrastruktur olahraga, atau untuk mendanai pemuda dan program pembangunan lainnya. Selain itu, sebagai praktek sosial yang luas, olahraga dapat merangsang akumulasi modal secara tidak langsung oleh menyediakan pasar untuk barang dan jasa terkait dengan itu. Ini termasuk pakaian spesialis dan peralatan olahraga, desain dan pembangunan fasilitas dan industri. Dan yang terakhir menurut Hargreaves (1986) adalah, sebagai tambahan penjualan untuk membantu akumulasi modal oleh sektor non-komersial. Hal ini dicapai melalui media sponsor (acara, kompetisi, pengembangan program, klub, atlet Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
30
individu), dan iklan di acara, pada materi yang dipublikasikan, dan yang paling penting, di televisi. (Frank Kew, 1997) Semua hal yang dijelaskan di atas juga terjadi pada olahraga futsal. Tidak bisa dipungkiri, sepakbola adalah olahraga terpopuler di dunia. Peminatnya pun beragam, mulai dari anak-anak sampai dewasa. Sejak tahun 2003, peminat futsal di tanah air semakin bertambah, termasuk di Kota Depok. Seperti yang dimuat di majalah Info Depok, minimnya lahan lapangan outdoor untuk bermain sepakbola menjadikan olahraga futsal ini menjadi pilihan banyak orang.
Berdasarkan data dari Dinas
Pemuda dan Olahraga kota Depok, sejauh ini kota Depok hanya memiliki 3 lapangan sepakbola. Hal ini jelas fasilitas olahraga di Depok terutama sepakbola sangat kurang, sehingga para investor melihat peluang bisnis untuk mendulang rupiah dari arena futsal. Di kecamatan Cimanggis saja contohnya, berdasarkan data dari kantor Camat Cimanggis, kecamatan ini merupakan kecamatan dengan penduduk terbanyak di kota Depok. Akan tetapi kecamatan ini tidak mempunyai fasilitas olahraga untuk sepakbola milik pemerintah. Oleh sebab itu, tidak heran apabila di kecamatan ini terdapat banyak sekali lapangan futsal. Ditambah lagi di kecamatan ini terdapat beberapa
lembaga
pendidikan
seperti
Universitas
Indonesia,
Universitas
Gunadharma, dan BSI, dan lain-lain, sehingga semakin menambah daya tarik para investor untuk membangun lapangan futsal di Kecamatan ini. Berdasarkan data yang diperoleh dari survey pribadi, tercatat ada 5 bangunan futsal milik swasta yaitu Golden stick, Arena futsal, Duta futsal, Metro futsal, dan IBM Limus jaya. Ke lima bangunan ini tidak pernah sepi dari pengunjung. Bangunan-bangunan milik swasta ini selalu mengutamakan kepuasan pengunjung dalam bermain. Pihak swasta memiliki modal yang besar untuk memberikan kepuasan dan kenyamanan bagi para konsumennya yang tentunya rela membayar untuk semua fasilitas yang telah disediakan. Peran dari pihak swasta dalam pengadaan fasilitas olahraga sangat besar, karena mereka memiliki modal yang besar dan secara tidak langsung membantu pemerintah mengatasi masalah kurangnya fasilitas olahraga. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
31
Gambar
II.4.2 Peta
lokasi
lapangan futsal
di
Kecamatan Cimanggis,
Depok.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
32
II.4.3 KEHIDUPAN PUBLIK
Mathew Carmona (2003) menjelaskan, ruang dan masyarakat merupakan dua hal yang saling berkaitan, akan sulit memahami ruang tanpa memahami kehidupan sosialnya juga. Kedua elemen ini akan lebih baik apabila dipahami secara dua arah, dimana manusia didalam masyarakat menciptakan ataupun memodifikasi ruang sementara pada saat yang sama dan dipengaruhi oleh sosial, budaya yang ada. Menurut Dear dan Wolch (1989) dalam buku Public Places-Urban Spaces, dikatakan bahwa hubungan sosial dapat dibentuk melalui ruang (dimana karakteristik suatu lingkungan mempengaruhi bentuk fisik), dibatasi oleh ruang (dimana lingkungan fisik memfasilitasi aktivitas manusia), dan diperantarai oleh ruang (kegiatan dilakukan di dalam ruang). (Mathew Carmona, 2003) Menurut Loukaitoou-Sideris dan Bnerjee (1998) dalam buku Public PlacesUrban Spaces, kehidupan publik itu melibatkan konteks sosial dan relatif terbuka, berbeda dengan kehidupan pribadi yang intim, akrab, dilindungi, dikendalikan oleh individu, dan
berbagi hanya dengan keluarga dan teman-teman. Ruang publik
dipahami sebagai ruang yang mendukung dan memfasilitasi kehidupan publik dan interaksi sosial. Ruang publik juga bisa dipahami sebagai forum untuk tindakan dan representasi, sebagai tempat netral atau umum untuk interaksi sosial, pembauran dan komunikasi, berfungsi juga sebagai sarana pembelajaran sosial, pengembangan pribadi, dan pertukaran informasi. (Mathew Carmona, 2003) Kegiatan manusia di ruang publik menurut Jan Gehl dalam Public PlacesUrban Spaces (Mathew Carmona, 2003), dapat dibedakan menjadi 3 kategori, kategori pertama adalah aktivitas yang penting atau wajib. Aktifitas ini merupakan aktivitas yang dilakukan pengguna yang tidak mempunyai pilihan, mereka hanya sedikit terpengaruh oleh setting secara fisik, contoh : pergi kesekolah/kantor, berbelanja, menunggu bus. Aktifitas yang ke dua yaitu aktivitas opsional. Aktivitas ini dilakukan jika waktu dan tempat mengizinkan seperti ketika cuaca sedang cerah dan setting dari Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
33
tempat yang disinggahi menarik minat mereka untuk berkunjung. Contoh : berjalanjalan untuk mencari udara segar, berhenti sejenak untuk menikmati kopi di café di pinggir jalan. Kategori selanjutnya adalah aktivitas sosial. Aktivitas yang dilakukan bersama-sama seperti mengobrol, kontak pasif (hanya melihat/mendengar) dengan orang yang tidak kita kenal. Dengan situasi tertentu dapat mendorong kita untuk melakukan kontak aktif dengan orang yang belum kita kenal. Kegiatan ini tergantung dari kegiatan yang dilakukan orang sebelumnya (pengalaman) di ruang publik. Contoh : anak-anak bermain dan bercakap-cakap. Aktivitas yang terjadi di ruang kota berhubungan dengan peruntukan ruang kota bagi warganya. Pada umumnya ruang kota merupakan tempat terjadinya kegiatan masyarakat kota sehingga ruang kota menjadi sebuah ruang publik. Rob krier (1979), mendefinisikan ruang kota sebagai semua ruang yang berada diantara atau diluar bangunan. Ada lima aspek utama disain perkotaan yang menyangkut dimensi sosial : 1.
Hubungan antara manusia dan ruang.
2.
Konsep-konsep keterkaitan antara ruang publik dan kehidupan publik.
3.
Menyangkut pengertian tentang lingkungan.
4.
Kekhawatiran tentang keamanan dan kenyamanan.
5.
Aksesibilitas.
II.4.4 PERUBAHAN PERILAKU MANUSIA
Salah satu Faktor penyebab menjamurnya bangunan futsal milik swasta sebagai ruang publik, tidak lepas dari bergesernya perilaku manusia sebagai pengguna fasilitas itu sendiri. Kata perilaku menunjukkan manusia dalam aksinya, berkaitan dengan semua aktivitas manusia secara fisik, berupa interaksi dengan lingkungan fisiknya, Joyce Marcella (2004). Di sisi lain, desain arsitektur akan menghasilkan suatu bentuk fisik yang dapat dilihat dan bisa dipegang. Karena itu desain arsitektur dapat menjadi salah satu Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
34
fasilitator terjadinya perilaku namun juga bisa menjadi penghalang terjadinya perilaku. Kebiasaan mental dan sikap perilaku seseorang dipengaruhi oleh lingkungan fisiknya.terdapat banyak contoh tentang bagaimana akibat dari desain yang kurang memperhatikan perilaku para penggunanya. Misalnya, meningkatnya pemeliharaan, rusaknya fasilitas, atau bahkan mubazirnya fasilitas karena tidak di gunakan seperti yang diprediksikan oleh perancangnya. Ada dua pendapat tentang kebutuhan dasar manusia menurut Joyce Marcella (2004), yaitu menekankan pada nature dan nurture. Perilaku manusia yang bersifat nature yaitu semua perilaku manusia bersumber dari pembawaan biologis manusia, dimana semua perilaku manusia diatur melalui naluri genetika. Sedangkan perilaku manusia yang bersifat nurture, yaitu melalui pengalaman dan pelatihan. Perilaku manusia diperoleh melalui pengalamannya. Ahli sosiologi dari kelompok ini menekankan bahwa perilaku adalah kristalisasi dari pengaruh budaya. Sementara itu, seorang psikolog Abraham Maslow (1968) dalam buku Public Places-Urban Spaces (Mathew Carmona, 2003), mengidentifikasi lima tahap dasar kebutuhan manusia : 1. Kebutuhan fisiologis untuk merasakan kehangatan dan kenyamanan 2. Keselamatan dan keamanan. 3. Kebutuhan menjadi bagian (anggota ) dalam masyarakat. 4. Ingin dihargai oleh orang lain. 5. Kebutuhan akan aktualisasi diri. Menurut Matthew Carmona (2003), lingkungan fisik bisa memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap perilaku manusia. Begitu suatu lingkungan berubah maka perilaku manusia sebagai pengguna ataupun yang tinggal di lingkungan itu dengan sendirinya pasti akan ikut berubah juga. Adanya hubungan timbal balik antara lingkungan dan manusia, dimana manusia sangat berpengaruh dalam mengubah suatu lingkungan, manusia membentuk lingkungannya sendiri yang mana lingkungan yang terbentuk itu akan mempengaruhi pola aktivitas manusia dan kehidupan sosial. Begitu juga sebaliknya lingkungan juga mempengaruhi dan
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
35
merubah perilaku manusia. Tidak hanya itu, lingkungan juga bisa mempengaruhi apa yang orang bisa dan tidak bisa lakukan. Ado van Eyck (1960)
dalam buku Perancangan Kota Secara Terpadu
mengatakan, kota dipengaruhi orang yang dipengaruhi kota. Arsitektur dipengaruhi manusia yang dipengaruhi arsitektur. kesemuanya itu secara bersama-sama mengungkapkan budaya perkotaan, dengan manusia sebagai pelaku dan arsitektur sebagai struktural kolektif. (Markus Zahnd, 1999) Menurut Dirk Sijmons (1994) dalam buku yang sama Perancangan Kota Secara Terpadu mengatakan, salah satu watak utama di dalam kehidupan perkotaan adalah kenyataan perubahan. Semua berubah jika diberikan waktu, tingkat ambisi, kondisi ekonomi, fungsi-fungsi, serta cara hidup. Kota adalah tempat di mana perubahan berlangsung terus-menerus sebagai fenomena tersendiri yang tidak bisa dihentikan. (Markus Zahnd, 1999)
II.4.5 KEAMANAN DAN KENYAMANAN DI RUANG PUBLIK
Faktor keamanan merupakan faktor penting dalam berhasil atau tidaknya suatu ruang publik. J.O.Simond (1997) dalam buku Komponen Arsitektur Lansekap menjelaskan kenyamanan adalah segala sesuatu yang memperlihatkan penggunaan ruang secara harmonis, baik dari segi bentuk, tekstur, warna, aroma, suara, bunyi, cahaya atau lainnya. Hubungan harmonis yang dimaksud adalah keteraturan, dinamis, dan keragaman, yang saling mendukung terhadap penciptaan ruang bagi manusia. Sehingga mempunyai nilai keseluruhan yang mengandung keindahan. (Rustam Hakim dan Hardi Utomo, 2003). Jika berbicara mengenai kenyamanan dan keamanan di ruang publik, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenyamanan menurut Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), yaitu sirkulasi, iklim, kebisingan, aroma, bentuk, keamanan, kebersihan, dan keindahan. Sirkulasi berhubungan dengan pola penempatan aktivitas dan penggunaan tapak, sehingga merupakan pergerakan dari ruang yang satu ke ruang yang lain. Kenyamanan dapat berkurang akibat dari sirkulasi yang kurang baik, Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
36
tidak jelasnya pembagian ruang antara sirkulasi pejalan kaki dan sirkulasi kendaraan, adanya pengalihfungsian ruang sirkulasi seperti trotoar yang dijadikan tempat bejualan. Oleh sebab itu pengaturan sirkulasi pada tapak harus diberi batasan yang jelas antar sirkulasi manusia mapun kendaraan. Hal yang perlu diperhatikan adalah lebar jalan, pola lantai, kejelasan orientasi, lampu jalan, dan fasilitas penyeberangan. Iklim atau kekuatan alam juga sangat mempengaruhi kenyamanan, hal ini meliputi radiasi sinar matahari dapat mengurangi kenyamanan di ruang publik terutama pada daerah tropis khsusunya pada siang hari, maka diperlukan adanya elemen tambahan seperti peneduh. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah arah angin. Ini dimaksudkan agar tercipta pergerakan angin mikro yang menyenangkan bagi para pengguna, sehingga tercipta suasana yang nyaman. Selain itu, curah hujan juga berpengaruh terhadap kenyaman di ruang publik. Oleh sebab itu perlu adanya sebuah tempat untuk berteduh apabila terjadi hujan. Faktor berikutnya yaitu temperatur. Temperatur pada siang hari relatif panas. Untuk mendapatkan iklim mikro yang lebih baik, maka sebaiknya perlu di tambahkan pepohonan yang berfungsi sebagai pembuat baying-bayang dan peneduh. Selanjutnya adalah mengenai kebisingan. Pada daerah perkotaan kebisingan merupakan masalah pokok yang dapat mengganggu kenyamanan bagi para pengguna. Oleh sebab itu untuk mengurangi kebisingan tersebut bisa dengan cara menanam tanaman secara rapat, sehingga kebisingan dapat sedikit dikurangi. Mengenai aroma atau bau-bauan, terutama pada daerah pembuangan sampah. Munculnya bau-bau yang tidak enak dan sangat mengganggu kenyamanan para pengguna. Untuk mengurangi bau-bauan tersebut maka sumber bau harus diisolasi pada area yang tertutup dari visual serta dihalangi oelh tanaman ataupun peniggian permukaan tanah. Begitu juga dengan faktor bentuk, elemen landscape furniture harus disesuaikan dengan ukuran standar manusia agar nyaman pada saat digunakan. Faktor berikutnya adalah faktor keamanan, merupakan masalah yang penting. Pengertian dari keamanan bukan hanya mencakup segi kejahatan (kriminal) yang sering terjadi pada ruang publik, tetapi juga termasuk kekuatan konstruksi dari elemen-elemen yang Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
37
ada termasuk elemen lansekap, tata letak elemen, bentuk elemen, dan kejelasan fungsi. Faktor yang terakhir adalah keindahan dan kebersihan.Sesuatu yang bersih akan menambah daya tarik dan menambah rasa nyaman karena bebas dari kotoran sampah dan bau-bauan yang tidak menyenangkan. Oleh sebab itu pada setiap ruang public diperlukan adanya tempat sampah yang diletakkan menyebar dibeberapa bagian dari ruang publik tersebut. Begitu juga dengan keindahan, merupakan hal yang perlu diperhatikan untuk memperoleh kenyamanan. Hal tersebut menyangkut panca indera, sehingga setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda.
II.5
FASILITAS OLAHRAGA MILIK SWASTA SEBAGAI RUANG PUBLIK
Ruang publik dan fasilitas umum cenderung menuju kearah privatisasi. Menurut Ellin (1999) dalam buku Public Places-Urban Spaces, telah
terjadi
penurunan yang bermakna pada ruang, munculnya keinginan untuk mengontrol ruang seseorang, atau untuk memprivatisasi.
Contohnya adalah ditunjukkan oleh
penggunaan ruang publik oleh lembaga-lembaga swasta seperti berbelanja di pusatpusat perbelanjaan seperti Mall dengan bangunan luarnya seperti benteng yang dikelilingi oleh taman dan mobil. (Mathew Carmona, 2003) Menurut Ali Madanipour (1996), masuknya perusahaan pengembang ke dalam pembangunan lingkungan dan manajemen telah menyebabkan munculnya privatisasi ruang. Pengembang dan pemodal mengharapkan komoditas mereka aman untuk investasi dan pemeliharaan, maka mereka cenderung mengurangi sebanyak mungkin semua tingkat ketidakpastian yang mengancam kepentingan mereka. Ini adalah bagian dari proses komodifikasi ruang, di mana ruang didekati, dan diperlakukan, sebagai komoditas. Tren ini sejalan dengan meningkatnya ketakutan kejahatan, meningkatnya persaingan dari perkembangan yang sama, dan harapan terbitnya konsumen, semua mendorong pembangunan lingkungan benar-benar berhasil. Dan yang muncul dari Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
38
sebagian ruang kota yang semakin membesar adalah milik pihak swasta bukan oleh pemerintah atau masyarakat yang berwenang. Contoh ruang-ruang terfragmentasi dan privatisasi yang terjaga keamanan lingkungannya, pusat perbelanjaan, dan trotoar pusat kota, di bawah kendali pihak swasta. Dengan perubahan yang sedang berlangsung antara keseimbangan publik dan swasta dalam kota, sosial dan lingkungan fisik perkotaan sedang berubah secara radikal. Kerangka yang mengatur tindakan dalam suatu lingkungan sosial sebagian dibentuk oleh cara masyarakat membedakan antara publik dan swasta. Ruang publik perkotaan telah menjadi tren yang sedang berkembang. Alasan lain menigkatnya kepentingan di lingkup publik dikarenakan munculnya perjuangan untuk mendirikan, ruang publik telah memainkan peran yang cukup besar sebagai titik pertemuan dan sebuah wadah untuk gerakan sosial. Mathew Carmona (2003) menjelaskan, ruang publik seringkali perlu dikelola untuk keseimbangan, kepentingan kolektif dan individu. Yang melibatkan antara keseimbangan kebebasan, kontrol, dan aksesibilitas. Pada saat ini ruang publik baik secara langsung maupun tidak langsung sudah dikontrol oleh perusahaan real estate, kelompok masyarakat, pihak swasta, dan aparat keamanan. Terutama pada ruang publik yang bersifat rekreasi, konsumsi, dan tontonan. Berdasarkan sintesis penelitian dan ide-ide mengenai penggunaan dan desain ruang publik, Carr et al (1992) berpendapat bahwa, selain juga sebagai 'bermakna' (yakni memungkinkan orang untuk membuat sambungan kuat antara tempat, kehidupan pribadi mereka), dan menjadi 'demokratis' (Yakni melindungi hak-hak kelompok pengguna, yang diakses oleh semua kelompok dan menyediakan untuk kebebasan tindakan), ruang publik juga harus menjadi responsif, yaitu dirancang dan berhasil melayani kebutuhan pengguna mereka. Terkait dengan kepuasan pengguna, Carr et all (1992) dalam Public PlacesUrban Spaces mengidentifikasi ada lima kebutuhan dasar yang dapat memenuhi kepuasan pengguna. Yang pertama adalah kenyamanan, lamanya pengguna berada di ruang publik merupakan salah satu indikator dari sebuah kenyamanan. Kenyaman juga dipengaruhi faktor-faktor lain seperti faktor lingkungan (angin, sinar matahri,dll) Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
39
dan juga harus didukung oleh fasilitas-fasilitas lain seperti tempat duduk.oleh sebab itu kenyaman merupakan syarat mutlak untuk keberhasilan sebuah ruang publik. Faktor yang ke dua adalah relaksasi, merupakan kenyamanan dalam hal psikologi yang berkaitan dengan tubuh dan pikiran. Didalam pengaturan perkotaan, elemen-elemen alam seperti pepohonan, tanaman, air yang sangat kontras dengan keadaan sekitar (kemacetan lalu lintas) dapat membuat tubuh menjadi lebih santai. faktor ke tiga adalah adanya keterikatan pasif, yaitu adanya keterikatan secara pasif terhadap lingkungan dapat menimbulkan rasa santai tetapi berbeda dengan pemenuhan kebutuhannya yang dikaitkan dengan letak/keadaan ruang umum tersebut. Unsur pengamatan, pemandangan, public art, pertunjukan. Keterkaitan dengan alam merupakan unsure-unsur yang mempengaruhi keterikatan secara pasif. Selain itu, ada juga yang disebut dengan keterikatan aktif, yaitu keterikatan yang meliputi pengalaman langsung dengan tempat dan orang-orang yang berada ditempat tersebut. Dengan berada dalam waktu dan tempat yang sama dengan orang lain (yang belum dikenal) dapat memungkinkan terciptanya kesempatan untuk berinteraksi sosial. Pengaturan elemen-elemen ruang publik (tempat duduk, telepon, air, patung, penjual kopi) turut mempengaruhi interaksi sosial yang terjadi. Dan yang terakhir adalah faktor penemuan, yang merepresentasikan keinginan untuk mendapatkan pemandangan dan pengalaman baru yang menyenangkan ketika mereka berada diruang publik. Penemuan dapat meliputi kegiatan-kegiatan seperti konser pada ajam makan siang, exhibisi seni, teater jalanan, festival, parade, acara sosial, dan lain-lain. (Mathew Carmona, 2003) Bangunan futsal milik swasta ini memang mengutamakan kepuasan pengguna. Akan tetapi, dengan adanya lapangan milik swasta ini tidak serta merta membawa dampak yang baik bagi masyarakat. Melainkan malah menimbulkan masalah-masalah baru seperti semakin terlihatnya kesenjangan sosial dikalangan masyarakat.
II.5.1 PRIVATISASI RUANG PUBLIK
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
40
Pengertian privasi menurut Joyce Marcella dalam bukunya Arsitektur dan Perilaku (2003) adalah keinginan atau kecenderungan pada diri seseorang untuk tidak diganggu kesendiriannya. Dalam ilmu psikoanalisis privasi berarti dorongan untuk melindungi ego seseorang dari gangguan yang tidak dikehendakinya. Amos (1977) dalam buku Arsitektur dan Perilaku mengemukakan bahwa privasi adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mengendalikan interaksi mereka dengan orang lain baik secara visual, audial, maupun olfaktori untuk mendapatkan apa yang diinginkannya. (Joyce Marcella,2003) Biasanya kita berpendapat bahwa setiap individu akan mencari privasi, tetapi Westin (1967) dalam buku Arsitektur dan Perilaku mengatakan bahwa kadangkadang kita juga ingin berada dalam kesendirian bersama seseorang atau beberapa orang yang kita pilih. Pengertian privasi menunjukkan adanya control selektif, tidak serba otomatis, dan privasi tidak berarti menutup semua jalur, tetapi mampu mengontrol terbuka dan tertutupnya jalur komunikasi. (Joyce Marcella,2003) Privasi adalah konsep yang kompleks. Westin (1967), dan Mazumdar (2000) dalam Public Places-Urban Spaces (Mathew Carmona, 2003),membedakan empat tipe privasi, yaitu : 1.
Kesendirian (sendirian)
2.
Keintiman (Ketika sejumlah kecil orang yang bersama-sama, dan terganggu)
3.
Interaksi dengan orang lain tanpa diidentifikasi atau akuntabel
4.
Yang membatasi komunikasi tentang diri sendiri.
Mazumdar (2000) menambahkan tiga tipe lagi tentang privatisasi : 1.
Pengasingan (yang keluar dari cara dan sulit untuk menemukan)
2.
Tidak tetangga (Menghindari kontak dengan tetangga)
3.
Isolasi (Berada jauh dari orang lain).
Dalam hal desain perkotaan, privasi biasanya didefinisikan dalam istilah kontrol selektif akses (untuk individu atau kelompok) dan interaksi (terutama apa yang tidak diinginkan). Privasi dan interaksi bervariasi antara individu-individu, tergantung kepada kepribadian, kondisi sosial dan budaya pada masyarakat. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
41
Joyce Marcella (2004) juga mengatakan, pada umumnya, interaksi yang terjadi di ruang publik adalah interaksi yang tidak direncanakan. Penataan ruang publik untuk mendapatkan privasi merupakan penataan ruang agar pertemuan antara orang-orang asing yang tidak saling mengenal dapat terjadi dengan tenang dan efisien. Tenang diartikan dengan adanya control terhadap perhatian yang tidak diinginkan. Misalnya, pencopetan, pemerkosaan, dan lain-lain. Sedangkan efisien dalam pengertian penataan ruang sedemikian rupa agar tidak terjadi tabrakan, yang bisa berakibat transaksi bisnis tidak jadi berlangsung. Hal ini juga berarti merancang penataan ruang agar terjadi interaksi yang positif di antara sesama orang asing yang akan berinteraksi. Ruang publik adalah area yang terbuka. Ruang ini dapat dicapai oleh siapa saja pada waktu kapan saja dan tanggung jawab pemeliharaannya adalah kolektif. Sementara itu ruang privat adalah area yang aksesibilitasnya ditentukan oleh seseorang atau oleh sekelompok orang dengan tanggung jawab ada pada mereka.
II.5.2 KEAMANAN DAN KENYAMANAN
Kenyamanan dan keamanan merupakan syarat mutlak dari ruang publik. Lamanya orang berada di ruang publik merupakan indikator kenyamanan. Kenyamanan menurut oxford advanced leamer’s dictionary adalah keadaan bebas dari penderitaan, sakit/cemas. Keamanan berkaitan dengan perlindungan diri sendiri, keluarga, teman-teman, dan properti individu dan komunal. Peningkatan keamanan telah sering dicapai dengan cara privatisasi. Privatisasi biasanya memerlukan pengawasan wilayah tertentu atau ruang dengan cara segregasi (seperti jarak fisik, dinding, gerbang sehingga ancaman bahaya dari luar bisa dikurangi). Cara lainnya adalah melalui strategi kepolisian dan penggunaan kamera. banyak dari perilaku kejahatan yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan dan menghalangi orang dalam menggunakan wilayah publik. Crowe (1991) dalam buku Public Places-Urban Spaces, berpendapat bahwa, lingkungan fisik dapat dimanipulasi untuk mengurangi insiden dan rasa takut akan Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
42
terjadinya kejahatan, sehingga mengurangi terjadinya perilaku kriminal. Sedangkan menurut Hillier (1998) di dalam buku yang sama menyebutkan bahwa, kehadiran orang-orang meningkatkan rasa aman di ruang publik dan menyediakan sarana utama dimana ruang diawasi secara alami. (Mathew Carmona, 2003)
II.5.3 PERMASALAHAN SOSIAL
Ali Madanipour (1996) dalam bukunya Design of Urban Spaces mengatakan sebagian besar ahli desain perkotaan dan literatur perencanaan menekankan pentingnya ruang publik (Glazer & Lilla, 1987; Vernez Moudon, 1992; Sorkin, 1992; Tibbalds, 1992; Worpole, 1992), di mana interaksi sosial, pengalaman, dan kehidupan sehari-hari di perkotaan berlangsung. Ruang publik perkotaan adalah ruang yang tidak dikendalikan oleh swasta perorangan atau organisasi, sehingga terbuka untuk masyarakat umum. Ruang ini ditandai dengan memungkinkan kelompok orang yang berbeda terlepas dari etnisitas mereka, gender, dan usia, untuk berbaur. Namun karena pengaruh politik dan ekonomi, mengakibatkan banyaknya ruang publik yang dikelola oleh pihak swasta. Perkembangan ini telah menyebabkan pemisahan kelompok-kelompok sosial. Pelebaran Kesenjangan antara strata sosial telah dikaitkan dengan tingkat kejahatan dan keprihatinan tentang keamanan di kotakota. Pada saat yang sama, meningkatnya biaya penyediaan dan pemeliharaan ruang publik sebagai layanan publik menyebabkan ketidakmampuan atau keengganan oleh otoritas publik untuk memenuhi biaya tersebut. Dari penjelasan di atas, jelas bahwa adanya masalah sosial akibat dari terjadinya privatisasi di lingkungan publik. Terjadinya kesenjangan sosial antar masyarakat, perbedaan kelas ekonomi semakin menonjol. Adanya perbedaan tempat bermain antara mereka yang berpenghasilan lebih dengan yang berpenghasilan sedang, atau bahkan berpenghasilan kecil. Begitu juga dari segi pemain yang memang menjadikan futsal sebagai mata pencaharian, terdapat penggolongan kelas pemain disini, yaitu pemain professional dan pemain amatir. Kedua kelas pemain ini samaUniversitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
43
sama dibayar dalam bertanding, akan tetapi status pemain professional lebih tinggi dari pada para pemain amatir.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
BAB III STUDI KASUS
Tinjauan studi kasus pada penulisan ini membahas tentang kondisi ruang publik yang dikelola pihak swasta, dalam hal ini adalah fasilitas olahraga khususnya futsal. Adapun lokasi yang menjadi pembahasan adalah lahan olahraga yang berada di sekitar kota Depok, tepatnya di Kecamatan Cimanggis. Ada beberapa lapangan futsal yang dijadikan sebagai objek kajian, yaitu Arena Futsal dan Golden Stick futsal. Dipilihnya Kecamatan Cimanggis sebagai obyek kajian dikarenakan berdasarkan survey yang saya lakukan, pada Kecamatan ini banyak terdapat lapangan futsal milik swasta. Lapangan-lapangan ini letaknyapun saling berdekatan. Akan tetapi lapangan futsal ini selalu ramai oleh pengunjung. Selain itu, Kecamatan ini merupakan Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 357.204 jiwa. Sehingga akan terlihat bagaimana tuntutan kebutuhan akan fasilitas olahraga yang beragam. Dari tinjauan studi kasus ini, diharapkan akan terlihat faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat lebih memilih menggunakan fasilitas olahraga milik swasta, dan berujung pada menjamurnya lapangan futsal di perkotaan. Data-data pokok dan penting tentang studi kasus ini didapatkan dengan melakukan survey langsung ke tempat-tempat yang menjadi objek pengamatan. Tidak hanya melihat dan mengamati, penulis juga ikut serta dalam menggunakan fasilitas olahraga tersebut, sehingga bisa merasakan secara langsung perbedaan-perbedaan antara fasilitas pemerintah dan milik swasta.
43
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
44
III.1
LOKASI KONTEKS
Cimanggis adalah sebuah kecamatan di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Kecamatan Cimanggis berada di wilayah Depok sebelah timur, berada pada ketinggian ± 115 m di atas permukaan laut daerah
ini
mempunyai
curah
hujan rata-rata 200,91 mm/tahun. Terdiri dari 5 Kelurahan, yaitu Kelurahan
Curug,
Harjamukti,
Cisalak Pasar, Mekarsari, Tugu, dan Pasir Gunung Selatan.
Gambar III.1 Peta Kecamatan Cimanggis
Jumalah penduduk Kecamatan Cimanggis adalah 357.204 jiwa dengan luas wilayah 5.111,59 hektare. Kecamatan ini merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak. Jika ditinjau dari perekonomiannya, saat ini terdapat 8 buah pasar swalayan, 3 buah pasar umum, 2.667 buah toko / kios dan 8 buah bank. Sementara untuk perindustrian, terdapat 14 buah industri besar, 31 buah industri sedang yag menyerap tenaga kerja 27.389 orang dan industri kecil sebanyak 56 buah dengan tenaga kerja sebanyak 166 orang. Sarana Prasarana yang ada di Kecamatan ini : Bidang Pendidikan, terdapat 125 TK, 101 SD, MI, 3 buah SMPN, SMP Negeri 7 Depok, SMP Negeri 8 Depok, SMP Negeri 15 Depok, 33 SMP Swasta, 1 buah SMAN, 13 buah SMA Swasta, 2 buah akademi, 2 buah Perguruan Tinggi Swasta. Sarana olahraga Olahraga Lapangan Golf Esmeralda. Sedangkan untuk Transportasi, terdapat 2 sub terminal yaitu Pangkalan Cisalak dan Leuwinanggung.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
45
III.2
DESKRIPSI KASUS
1. Arena Futsal. Merupakan lapangan futsal di dalam ruangan milik swasta. Lapangan ini terletak di Jalan akes UI, Kecamatan Cimanggis, Depok. Misi awal dibangunnya arena futsal adalah ingin memberikan media bagi mahasiswa untuk berolahraga dan terbebas dari narkoba. Hal ini dikarenakan, letak dari lapangan ini yang sangat dekat dengan beberapa universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Gunadharma, Bina Sarana Informatika. Di sini juga terdapat banyak sekolah umum seperti SMA dan SMP. Selain itu, Kecamatan Cimanggis ini juga merupakan kecamatan dengan penduduk paling padat di kota Depok. Akan tetapi, menurut data dari kantor Camat Cimanggis mereka tidak mempunyai fasilitas olahraga terutama dalam cabang futsal dan sepakbola. Oleh sebab itu, Agung Hermawan yang merupakan pemilik Arena futsal melihat hal ini sebagai peluang bisnis yang menguntungkan. Arena futsal merupakan bangunan futsal yang pertama di kota Depok. Dibangun pada tahun 2007 diatas tanah seluas 6700 meter, dengan status tanah kontrak. Lahan ini disulap menjadi 3 lapangan dengan kualitas standar nasional (25 x 15 meter). Beragam fasilitas pendukung disediakan Arena futsal, mulai dari lapangan parkir, rangka bangunan baja, musholla, kantin, aula, ruang ganti, hingga loker dan penyewaan alat-alat olahraga. Mengenai harga sewa, Arena mematok harga 150 ribu/jam untuk umum, sedangkan mahasiswa mendapat potongan harga sebesar 25%. Arena futsal juga selalu mengadakan kompetisi-kompetisi tahunan seperti Liga Member, dan lain-lain, sehingga menambah daya tarik dan membangun keakraban dengan konsumennya. Berbicara mengenai sistem keamanan, Arena futsal ini memiliki pagar pembatas di sekeliling kompleks Arena, memiliki satu pintu atau gerbang utama yang berfungsi untuk masuk dan keluarnya mobil dan sepeda motor pelanggan. Untuk menambah keamanannya, pihak Arena juga menyewa beberapa orang untuk menjadi SATPAM yang bertugas menjaga pintu gerbang utama tersebut. Dengan demikian,
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
46
para pengunjung yang datang dengan membawa kendaraan bermotor bisa bermain dengan tenang tanpa adanya rasa takut ataupun khawatir akan kendaraannya.
Gambar III.2 Arena Futsal. Jl. Akses UI Kecamatan Cimanggis, Depok
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
47
2. Golden Stick Futsal. Merupakan saingan terbesar Arena Futsal, ini dikarenakan letak antara keduanya sangat dekat. Golden Stick terletak di Jalan. Akses UI Kecamatan Cimanggis, Depok. Misi awal dibangunnya fasilitas olahraga ini tidak jauh berbeda dengan Arena Futsal, yaitu ingin memberikan sarana bagi nahasiswa-mahasiswa yang ingin berolahraga. Hadirnya fasilitas olahraga ini semakin menambah bukti bahwa futsal sangat berkembang di kota Depok, terutama di kalangan mahasiswa. Golden Stick memiliki 3 lapangan futsal. Terdapat dua jenis lapangan yang disediakan di sini, yang terdiri dari dua lapangan yang menggunakan lantai vynil, dan satu lapangan menggunakan rumput sisntetis. Selain itu, Golden Stick juga dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukung seperti toilet, kamar mandi berupa shower, ruang ganti, area parkir yang luas, kantin, musholla, ATM, billiard, hingga menyediakan penyewaan playstation 3. Tidak hanya itu, Golden Stick juga menyediakan dua lapangan untuk bermain bulu tangkis dengan lantai vynil. Untuk system keamanan, Golden Stick sedikit lebih maju dibandingkan dengan bangunan-bangunan futsal milik swasta yang lain di Depok, terutama pada sistem parkir kendaraan. Sistem kendaraan yang masuk di sini menggunakan sistem yang di terapkan di mal-mal, yakni kendaraan masuk harus mengambil karcis parkir pada mesin karcis, baru setelah itu palang pintu dibuka. Begitu juga sebaliknya, jika kendaraan ingin keluar, harus menunjukkan karcis parkir dan STNK kepada petugas parkir. Biaya parkir ditentukan dengan seberapa lama kendaraan tersebut parkir di dalam kawasan Golden stick ini. Mengenai lahan parkir, Golden Stick memiliki dua area parkir yang memiliki atap, dan satu area parkir yang terbuka sehingga tidak ada kendala akan kekurangannya lahan parkir di sini. Untuk menambah keamanan, Golden Stick juga menugaskan beberapa orang SATPAM untuk berjaga-jaga dan mengontrol di ke tiga lahan parkir tersebut, sehingga resiko kehilangan kendaraan bermotor, kehilangan helm, dan lain-lain dapat diatasi. Selain itu kawasan Golden Stick juga dilengkapi dengan pagar tembok di sekelilingnya, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan penggunanya. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
48
Gambar 3.4 fasilitas yang tersedia di Golden Stick Futsal, Jl. Akses UI Kecamatan Cimanggis, Depok
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
49
Gambar 3.5 Fasilitas yang tersedia di Golden Stick Futsal Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
50 Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
BAB IV PEMBAHASAN
Pembahasan dan analisis terhadap studi kasus yang telah dipaparkan pada bab III dilakukan berdasarkan data-data dan fakta-fakta yang didapatkan dengan tinjauan langsung ke lapangan dan bangunan yang dijadikan sebagai obyek kajian. Adapun yang menjadi fokus pembahasan adalah tentang kualitas fasilitas olahraga yang terdapat di perkotaan dan juga dari sisi pengguna fasilitas tersebut. Membandingkan fasilitas olahraga yang telah tersedia berupa ruang terbuka yang dikelola oleh masyarakat, dengan fasilitas olahraga yang disediakan oleh pihak swasta, dalam hal ini adalah bangunan futsal milik swasta. Dari pembahasan studi kasus ini akan terlihat faktor-faktor apa saja yang menyebabkan menjamurnya lapangan futsal di perkotaan dan mengapa masyarakat lebih cenderung memilih menggunakan fasilitas olahraga miik swasta untuk berolahraga.
IV.1
DITINJAU DARI SEGI FASILITAS
1. Arena Futsal Jika dilihat dari fungsi utamanya yang berorientasi pada kegiatan manusia, yaitu sebagai tempat bermain futsal yang terbuka untuk siapa saja, saling berbagi fasilitas, dan memungkinkan bertemunya orang-orang yang tidak saling mengenal, dan juga sebagai wadah untuk terjadinya interaksi sosial, membuat Arena Futsal ini sudah bisa dikatakan sebagai sebuah ruang publik yang baik. Hal ini berdasarkan penjelasan dari Urban Land Institute (1987) dan beberapa pakar seperti Carr et al (1992), Folwalzer (1986), Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003) tentang ruang publik. Begitu juga dengan keamanan dan kenyamanan pengguna. Arena Futsal telah bisa memberikan keamananan dan kenyamanan kepada para pengunjungnya. Hal ini
49
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
50
dilihat dari beberapa aspek berdasarkan teori yang telah dijelaskan oleh Rustam Hakim, Hardi Utomo (2003) tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keamanan dan kenyaman pada siatu ruang publik, yaitu : • Sistem sirkulasi. Pada Arena Futsal ini, sistem sirkulasi sudah diatur dengan cukup baik. Pengunjung yang datang dengan menggunakan mobil dan sepeda motor memiliki alur sirkulasinya masing-masing, ini dikarenakan lahan parkir mobil dan sepeda motor pada Arena Futsal ini dibuat terpisah. Begitu juga dengan pengunjung yang datang dengan berjalan kaki, Arena Futsal menyediakan koridor untuk sirkulasi pejalan kaki. Koridor ini juga berfungsi sebagai penghubung dari satu ruang ke ruang yang lain. Memang ruangruang yang ada tidak sepenuhnya dihubungkan oleh koridor, hanya pada ruang-ruang utama saja, seperti lapangan 1 ke lapangan 2, lapangan 3, ruang ganti, kantin, area parkir dan tempat admistrasi. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada gambar sirkulasi pengunjung di Arena Futsal di bawah ini : Lapangan 1
Lapangan 2
koridor Kantin dan Administrasi
korido
Parkir mobil
Kantin dan toilet
Perlen gkapa n
Lapanga n 3 Ruang
Parkir sepeda motor
keama nan
ganti
Parkir sepeda motor Alur sirkulasi Alur pejalan Alur sirkulasi sepeda motor Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
51
Gambar IV.1 Blok Plan dan Alur Sirkulasi Arena Futsal •
Iklim atau kekuatan alam. Batasan gangguan dari iklim dalam analisis ini adalah pengaruh dari sinar matahari dan hujan. Permasalahan hujan dan sinar matahari tidak akan menjadi masalah bagi fasilitas olahraga Arena Futsal. Karena secara keseluruhan bangunannya di naungi oleh atap, sehingga faktor hujan dan sinar matahari tidak akan menjadi halangan untuk pengguna beraktivitas ataupun berolahraga. Selain itu, dengan adanya fasilitas olahraga di dalam ruangan ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memilih waktu untuk berolahraga tanpa ada gangguan hujan ataupun sinar matahari.
• Kebisingan. Arena Futsal ini terletak di daerah Cimanggis yang merupakan Kecamatan terpadat di kota Depok, terletak persis dipinggir jalan Akses UI. Kondisi jalan ini memang padat dengan kendaraan yang menyebabkan kebisingan. Akan tetapi, untuk mengurangi kebisingan pada area bermain futsal tersebut, pihak Arena menggunakan beberapa cara yaitu seluruh kompleks Arena Futsal diberi pagar tembok, selain itu, bangunan utama dalam hal ini adalah lapangan futsalnya, di letakkan di bagian paling belakang dan paling jauh dari jalan raya. Sedangkan fasilitas berupa bangunan-bangunan pendukung diletakkan di bagian depan, sehingga bisa meredam kebisingan yang berasal dari jalan raya. • Aroma atau bau-bauan Jika dilihat dari segi kebersihannya, berdasarkan tinjauan langsung ke lapangan, Arena Futsal ini memiliki karyawan yang bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan. Selain itu, pihak Arena juga menyediakan tempat sampah di beberapa titik yang dianggap perlu. Dan berdasarkan pengamatan, Arena Futsal ini bisa dikatakan terbebas dari bau-bauan yang berasal dari sampah-sampah yang dapat
mengganggu kenyamanan pengunjung. Jika
dilihat kebersihan dari fasilitas toiletnya memang sedikit kurang terjaga kebersihannya. Begitu juga dengan kelengkapan fasilitas pendukung seperti Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
52
ember, gayung, yang jarang di cek kelayakannya. Akan tetapi bau yang berasal dari toilet ini masih dalam tahap yang wajar dan belum mengganggu kenyamanan pengguna. • Keamanan Konsep desain dari Arena Futsal secara keseluruhan adalah terbuka. Terkecuali ruang pengurus dan ruang-ruang yang memerlukan privasi yang tinggi seperti toilet dan ruang ganti, sehingga tindak kriminalitas bisa teratasi. Selain itu, pihak Arena juga menugaskan beberapa orang untuk mejaga keamanan dan ketertiban di kompleks fasilitas olahraga ini. Bagi pengunjung yang membawa kendaraan pribadi juga tidak perlu khawatir dengan keamanan kendaraannya saat di parkir, ini dikarenakan pihak Arena memberlakukan sistem kartu parkir dan area parkir dijaga oleh petugas keamanan. Setiap kendaraan yang ingin keluar harus menunjukkan kartu parkir dan STNK kepada petugas keamanan, jika tidak menunjukkan akan dikenakan sanksi berupa biaya tambahan dan penahanan STNK atau KTP. Dari penjelasan di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa fasilitas olahraga milik swasta dalam hal ini adalah Arena Futsal, secara keseluruhan sudah mampu memenuhi kebutuhan dan juga memberikan kepuasan kepada para penggunanya. Oleh sebab itulah fasilitas olahraga ini tidak pernah sepi dari pengunjung.
2. Golden Stick. Pada dasarnya, baik Golden Stick dan Arena Futsal memiliki prinsip yang sama. Pihak swasta yang menyediakan fasilitas untuk olahraga yang mengutamakan kepuasan pengguna sebagai penyewa lapangan tersebut. Adanya hubungan timbal balik antara pengguna dan pemilik modal, dimana pengguna mengeluarkan biaya untuk menikmati fasilitas yang disediakan, sedangkan hasil dari biaya tersebut digunakan oleh pihak swasta untuk merawat dan mengembangkan fasilitas yang ada. Hal ini sesuai dengan yang dijelaskan oleh Hargreaves (1986) tentang kaitan olahraga dan modal.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
53
Dilihat dari fasilitas yang ada, terlihat bahwa Golden Stick memiliki fasilitas yang lebih lengkap dibandingkan dengan Arena Futsal. Ditandai dengan adanya fasilitas ATM, penyewaan kamar, billiard, dan juga di lengkapi dengan fasilitas olahraga selain futsal yaitu bulutangkis. Sehingga fasilitas olahraga Golden Stick ini dapat memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat yang beragam, sesuai dengan yang dijelaskan oleh Kevin Lynch (1991). Selain itu juga, dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut fungsi Golden Stick sebagai ruang publik yang memungkinkan terjadinya interaksi sosial antar masyarakat, sesuai dengan referensi tentang ruang publik dari Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003). Mengenai keamanan dan kenyamanan pengguna, akan dibahas berdasarkan referensi dari Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), yaitu mengenai aspek-aspek yang mempengaruhi kenyaman dan keamanan, seperti sirkulasi, iklim, kebisingan, aroma/bau-bauan, dan keamanan. Berikut pembahasan mengenai poin-poin yang telah dijelaskan di atas : • Sirkulasi Tidak berbeda dengan Arena Futsal, terdapat tiga pembagian alur sirkulasi di sini, yaitu alur sirkulasi mobil, sepeda motor, dan pejalan kaki. Hal ini dikarenakan terdapat juga pembagian lahan parkir bagi mobil dan sepeda motor. Namun keunggulan dari Golden Stick ini adalah memilik dua gerbang utama, yang mana kedua gerbang ini memiliki fungsi yang berbeda yaitu untuk gerbang masuk ke area Golden Stick dan gerbang yang satunya lagi berfungsi sebagai pintu keluar. Hal ini di lakukan agar sirkulasi di dalam area Golden Stick lancar dan tidak terjadi penumpukan kendaraan di pintu masuk. • Iklim Seperti yang sudah di jelaskan pada BAB III, Golden Stick ini merupakan fasilitas olahraga dalam ruangan, sehingga faktor iklim seperti hujan dan panas matahari tidak akan menngganggu kenyamanan pengguna. Namun, faktor penghawaan alami seperti angin kurang dimanfaatkan, karena fasilitas olahraga ini berada di dalam ruangan yang dibatasi oleh dinding-dinding dengan sedikit bukaan. Sehingga sedikit berpengaruh terhadap kenyamanan Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
54
para pengguna, karena sedikit kepanasan dan gerah. Oleh karena itu, pihak Golden Stick menggunakan bantuan kipas angin untuk mengatasi masalah tersebut. Hal ini sangat berbeda dengan di Arena Futsal yang memiliki konsep ruang-ruang yang terbuka dan memanfaatkan penghawaan alami. • Kebisingan Strategi yang digunakan untuk mengatasi kebisingan hampir sama dengan Arena Futsal, yaitu meletakkan fasilitas utama dalam hal ini adalah lapangan futsal pada bagian paling belakang pada tapak. Sehingga jarak antara lapangan futsal dengan jalan raya lumayan jauh. Selain itu, ditambah dengan konsep bangunan yang tertutup oleh dinding-dinding yang kaku dengan sedikit bukaan, membuat kebisingan dari kendaraan bermotor di jalan raya tersebut tidak begitu terdengar. Sehingga tidak berpengaruh terhadap kenyamanan para pengguna. • Aroma/bau-bauan Pada bangunan ini aroma yang kurang mengenakkan malah berasal dari keringat para pengguna. Hal ini dikarenakan konsep bangunan yang tertutup dan hanya memiliki sedikit bukaan membuat ruangan menjadi gerah dan pengap. Akan tetapi, pihak Golden Stick berusaha menetralisir bau tersebut dengan memasang banyak kipas angin dan pengharum ruangan, sehingga bau keringat tersebut tidak begitu tercium dan kalaupun ada masih dalam tahap yang wajar dan tidak mengganggu kenyamanan dalam berolahraga. Mengenai masalah kebersihan, pihak Golden Stick juga menugaskan beberapa orang yang bertanggung jawab atas hal tersebut. Terkait dengan fasilitas toilet, Golden Stick lebih baik dalam hal ini. Fasilitas toilet dilengkapi dengan pengharum ruangan, serta dilengkapi dengan fasilitas shower. Jadi, para pengguna bisa langsung mandi begitu selesai berolahraga. • Keamanan Golden Stick memiliki sistem keamanan yang lebih baik dan modern, terutama sistem keamanan pada kendaraan bermotor. Setiap pengunjung yang datang dengan kendaraan pribadi harus mengambil karcis yang keluar Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
55
pada mesin karcis dan melewati gerbang dengan palang pintu otomatis yang dioperasikan oleh seorang petugas karcis parkir. Begitu juga jika para pengguna tersebut ingin meninggalkan area ini, mereka wajib menunjukkan karcis parkir dan STNK sekaligus membayar tarif parkir yang telah ditetapkan per jamnya. Setelah semuanya ditunjukkan dan tidak ada masalah pada tahap pengecekan barulah palang pintu otomatis ini akan di buka oleh operatornya. Selain itu, pihak Golden Stick juga menugaskan beberapa orang untuk mengawasi area parkir dari kendaraan bermotor tersebut, sehingga para pengguna merasa nyaman dalam berolahraga tanpa khawatir akan keamanan kendaraan pribadi mereka. Di bawah ini akan dipaparkan tabel perbandingan fasilitas-fasilitas yang terdapat pada setiap fasilitas olahraga yang menjadi obyek kajian, yaitu lapangan sepakbola Jembatan Serong, Arena Futsal, dan Golden Stick futsal.
Lokasi Lahan
Fasilitas
Luar
Dalam
Fasilitas
Kondisi
Ruangan
Ruangan
Pendukung
Fasilitas Pendukung
Lapangan
Sepakbo
Sepakbola
la
Ya
-
-
-
Serong, Depok Arena Futsal
Futsal
-
Ya
Ya
Baik
Golden Stick
Futsal
-
Ya
Ya
Sangat Baik
Tabel IV.1 Perbandingan Fasilitas Berdasarkan pembahasan dari studi kasus diatas, terlihat jelas bahwa fasilitas olahraga yang disediakan oleh pihak swasta lebih bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini dilihat dari perbandingan kualitas fasilitas-fasilitas yang ada. Memang dari segi fungsinya sebagai ruang publik sebagai tempat terjadinya interaksi sosial,
berdasarkan referensi dari Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
56
Loukaitoou-Sideris dan Bnerjee (1998), dan Joyce Marcella (2004), bisa terjadi pada kedua studi kasus ini. Bahkan interaksi sosial yang tadinya tidak direncanakan pun bisa terjadi, hal ini dikarenakan fungsi dari lahan dan kegiatan yang dilakukan di lahan tersebut juga mendorong mereka untuk berinteraksi. Namun, jika dilihat dari segi aspek keamanan dan kenyamanan pengguna pada saat berolahraga berdasarkan Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003), tentu pihak swasta lebih unggul dalam hal ini. Karena fasilitas olahraga milik swasta lebih terstruktur dan terawat dengan baik, ditambah dengan sistem keamanan yang baik dan modern.
IV.2
DITINJAU DARI SEGI PENGGUNA FASILITAS
Setiap fasilitas olahraga yang disediakan baik dari pemerintah maupun swasta pasti berkaitan dengan manusia sebagai pengguna dari fasilitas-fasilitas tersebut, dan pembahasan mengenai pengguna fasilitas ini akan di bahas berdasarkan hasil survey dan referensi-referensi yang telah diuraikan pada BAB II Landasan Teori tentang ruang terbuka dan ruang publik. Berdasarkan pengamatan langsung yang saya lakukan, Arena Futsal dan Golden Stick tidak pernah sepi dari pengunjung. Pengguna fasilitas inipun bervariasi dan beragam, mulai dari masyarakat sekitar, mahasiswa, pelajar, bahkan karyawan ikut menggunakan fasilitas ini. Dan yang menarik adalah, meskipun pengguna dikenakan biaya untuk menyewa fasilitas tersebut, lapangan-lapangan ini tidak pernah sepi dari pengunjung, meskipun letak dari kedua lapangan ini berdekatan. Sistem pemesanan lapangan juga diberlakukan di sini, pemesanan bisa dilakukan paling lambat sehari sebelumnya, ini dikarenakan banyaknya orang yang ingin mempergunakan fasilitas ini. Lokasi dari kedua tempat olahraga ini terletak di tempat yang strategis, sehingga masih bisa dijangkau dengan berjalan kaki untuk warga sekitar, menggunakan angkutan umum dan kendaraan pribadi. Namun kebanyakan pengunjung yang datang menggunakan kendaraan pribadi baik itu mobil maupun Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
57
sepeda motor. Hal ini menunjukkan bahwa pengguna dari fasilitas ini tidak hanya warga sekitar Kelapa Dua saja, melainkan datang dari berbagai tempat, bahkan dari luar Depok seperti seorang mahasiswa Trisakti bernama Mona yang saya temui sedang berolahraga di Arena Futsal. Tempat tinggalnya sendiri berada di Pasar Minggu, akan tetapi untuk bermain futsal dia memang sengaja datang ke Depok. Jika dibandingkan dengan pengguna dari lapangan sepakbola Jembatan Serong, yang merupakan fasilitas olahraga milik pemerintah kota Depok yang dikelola oleh masyarakat setempat, akan terlihat sekali perbedaannya dilihat dari segi jumlah pengunjung yang datang untuk berolahraga. Berdasarkan pengamatan yang saya lakukan, pengguna lapangan Jembatan Serong ini merupakan masyarakat sekitar yang tinggal dekat dengan lapangan tersebut. Lapangan ini memang mudah diakses oleh warga karena memang letaknya berada di antara perumahan warga.Hal ini berbanding terbalik dengan yang terjadi pada fasilitas olahraga milik swasta. Dari penjelasan di atas, pengguna dari setiap fasilitas olahraga yang ada bisa disimpulkan seperti pada tabel di bawah ini. Tabel ini dibuat berdasarkan hasil survey dan pengamatan langsung ke lapangan. Lokasi Lahan
fasilitas
pengguna
Biaya
Pengunjung
Lapangan
Sepakbola
Masyarakat
Gratis
Sepi
Rp.150.000/jam
Ramai
Rp.150ribu/jam
Ramai
Jl.Jembatan
sekitar
serong Arena Futsal
Futsal
Masyarakat sekitar, karyawan dan mahasiswa
Golden Stick
Futsal
Masyarakat sekitar, karyawan, dan mahasiswa
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
58
Tabel 4.2 Perbandingan Pengguna Fasilitas Olahraga Dari tabel di atas terlihat bahwa, manusia sebagai pengguna lebih memilih menggunakan fasilitas olahraga yang disediakan oleh pihak swasta. Hal ini dikarenakan adanya keinginan manusia untuk yang terbaik bagi dirinya seperti yang telah di jelaskan oleh Joyce Marcella (2004). Oleh sebab itu, fasilitas olahraga milik swasta yang didukung oleh fasilitasnya yang lengkap dan memberikan kenyamanan dan keamanan menjadi pilihan utama masyarakat untuk melakukan kegiatan berolahraga, walaupun mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Pada dasarnya fasilitas olahraga milik swasta ini terbuka untuk siapa saja, akan tetapi karena fasilitas ini bersifat disewakan dan pengguna harus mengeluarkan biaya, maka secara tidak langsung fasilitas ini tidak bisa diakses oleh semua orang. Hanya terbatas bagi mereka yang memiliki penghasilan lebih dan sanggup membayar fasilitas tersebut. Sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial dalam masyarakat. Hal ini tentu berlawanan dengan teori dari Kevin Lynch (1991) yang mengatakan ruang umum itu terbuka untuk siapa saja dan bisa digunakan secara rutin setiap hari maupun mingguan. Ruang publik yang baik seharusnya tidak dikuasai oleh swasta, perorangan atau organisasi, sehingga benar-benar terbuka untuk umum, akan tetapi karena pengaruh politik dan ekonomi banyak ruang publik yang dikuasai oleh pihak swasta. Disamping itu meningkatnya biaya perawatan dan pengadaan fasilitas membuat fasilitas olahraga yang dikelola oleh masyarakat dan bersifat gratis menjadi tidak terawat dan seadanya. Berbeda dengan yang dikelola oleh pihak swasta, selain memiliki modal, fasilitas ini juga disewakan dan hasilnya digunakan untuk perawatan dan pengadaan fasilitas. Oleh sebab itu, tidak heran mengapa fasilitas yang ada pada pihak swasta lebih lengkap dan terkelola dengan baik. Dari sini terlihat bahwa olahraga tidak bisa terlepas dari pihak swasta yang memiliki modal, sesuai dengan yang di jelaskan oleh Hargreaves (1986) tentang hubungan olahraga dan modal. Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
59
Jadi, berdasarkan semua pembahasan di atas, baik itu dari segi kualitas maupun dari segi pengguna, terlihat jelas bahwa masyarakat perkotaan sangat membutuhkan adanya fasilitas olahraga yang berkualitas. Antusiasme dan animo masyarakat perkotaan akan fasilitas olahraga yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan pengguna sangat tinggi. Terlihat dari studi kasus di atas, masyarakat rela mengeluarkan uang untuk membayar fasilitas olahraga yang disediakan oleh swasta demi kenyamanan, keamanan, dan kepuasan dalam menyalurkan hobi mereka untuk berolahraga. Dan hal ini menjadi salah satu faktor mengapa banyaknya muncul lapangan futsal di daerah perkotaan.
Universitas Indonesia
Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
BAB V KESIMPULAN
Berdasarkan teori-teori dan pembahasan studi kasus yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya, maka penulis bisa menarik suatu kesimpulan yang merupakan jawaban dari pertanyaan yang menjadi topik pembahasan dari penulisan ini. Adapun pertanyaan-pertanyaan yang menjadi topik pembahasan tersebut telah dipaparkan pada bab 1.2 dari tulisan ini. Dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya, penulis mengambil kesimpulan bahwa ada 4 faktor yang mempengaruhi menjamurnya lapangan futsal milik swasta di perkotaan khususnya kota Depok. Pertama, dilihat dari segi olahraga futsalnya itu sendiri, futsal masih bisa dikatakan sebagai olahraga yang baru muncul dan dikenal oleh masyarakat, bahkan di kota Depok futsal baru benar-benar digemari pada tahun 2007. Ditambah lagi olahraga ini merupakan bentuk sederhana dari sepakbola yang merupakan olahraga yang paling banyak digemari di dunia. Kemunculan olahraga ini disambut baik oleh masyarakat terutama di perkotaan. Hal ini dikarenakan, olahraga ini dianggap paling sesuai dengan kehidupan masyarakat perkotaan, karena dimainkan di dalam ruangan dan bisa dilakukan kapan saja. Karena peminat olahraga ini semakin banyak, tentu permintaan akan adanya fasilitas olahraga futsal ini semakin meningkat. Dan hal inilah yang dimanfaatkan oleh pihak swasta yang memiliki modal untuk menyediakan penyewaan lapangan futsal. Kedua, jika ditinjau dari pengadaan fasilitas olahraga terutama dari pemerintah. Berdasarkan fakta-fakta yang ada, terlihat fasilitas-fasilitas olahraga yang tersedia sangat kurang sekali baik dari segi jumlah maupun kualitas dari fasilitas yang telah tersedia, dan belum mampu memenuhi tuntutan kebutuhan pengguna terkait kenyamanan dan keamanan. Jika dilihat berdasarkan tabel II.4.1 tentang standar pengadaan fasilitas umum pada permukiman, Pemerintah kota Depok dinilai kurang memperhatikan masalah
60 Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
Universitas Indonesia
61
pengadaan fasilitas olahraga ini. Terbukti dengan adanya Kecamatan yang tidak memiliki fasilitas olahraga sama sekali, sedangkan Kecamatan ini merupakan Kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu Kecamatan Cimanggis. Selain itu, masih banyaknya lahan terbuka milik pemerintah Depok yang belum disertifikasi, sehingga tanah tersebut jatuh ketangan individu. Kurangnya ruang terbuka dan fasilitas olahraga ditambah dengan antusias masyarakat terhadap olahraga sangat tinggi, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan makin banyaknya lapangan futsal milik swasta di kota Depok, seperti yang terjadi di Kecamatan Cimanggis tersebut. Selain itu, berdasarkan survey yang saya lakukan ke Dinas Tata Ruang Kota Depok terungkap bahwa mereka tidak mempunyai data pasti tentang berapa jumlah lapangan futsal milik swasta di kota Depok. Tidak ada peraturan khusus yang mengatur bangunan olahraga milik swasta tersebut, dan selama pihak swasta tersebut memenuhi syarat, maka akan diberikan izin untuk mendirikan bangunan. Hal ini tentu memudahkan para pemilik modal untuk mendirikan lapangan futsal di kota Depok. Ketiga, dilihat dari segi manusia sebagai pengguna fasilitas tersebut. Menurut Joyce Marcella (2004), terjadi pergeseran perilaku pada manusia, dimana manusia selalu menginginkan yang terbaik untuk dirinya. Pada kenyataannya, lahan terbuka dan fasilitas olahraga yang tersedia dinilai sudah tidak bisa memenuhi kepuasan dan kebutuhan penggunanya, terutama lima kebutuhan dasar manusia yang telah di jelaskan oleh Maslow (1968). Hal ini dilihat dari segi fasilitas yang disediakan. Oleh sebab itulah, masyarakat perkotaan kebanyakan lebih memilih menggunakan jasa swasta untuk menyalurkan hoby mereka bermain futsal, meskipun mereka harus mengeluarkan biaya untuk itu. Pihak swasta memang mengutamakan kepuasan, kenyaman, dan keamanan pengguna terlihat dari fasilitas yang disediakan sangat lengkap dan dengan kualitas yang memuaskan. Ke empat, ditinjau dari faktor keamanan dan kenyaman pada ruang publik. Seperti yang dijelaskan oleh Mathew Carmona (2003), keamanan dan kenyamanan merupakan faktor utama keberhasilan suatu ruang publik. Dan berdasarkan pembahasan pada studi kasus yang membandingkan antara fasilitas milik swasta
Universitas Indonesia Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
62
dengan fasilitas milik pemerintah dan dikelola oleh masyarakat, terlihat jelas bahwa pihak swasta jauh lebih bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan telah memenuhi faktor-faktor yang mempengaruhi keamanan dan kenyamanan pengguna menurut Rustam Hakim dan Hardi Utomo (2003). Sehingga tidak heran jika masyarakat perkotaan lebih memilih pihak swasta dalam hal berolahraga. Faktor-faktor yang telah dijelaskan di atas merupakan penyebab utama mengapa kebanyakan masyarakat perkotaan lebih memilih fasilitas olahraga milik swasta. Bisnis lapangan futsal ini tidak akan pernah mati dan akan terus bertambah jumlahnya. Hal ini di karenakan, menurut Dirk Sijmons (1994) dalam buku Perancangan Kota Secara Terpadu, salah satu watak utama di dalam kehidupan perkotaan adalah kenyataan perubahan. Semua berubah jika diberikan waktu, tingkat ambisi, kondisi ekonomi, fungsi-fungsi, serta cara hidup. Kota adalah tempat di mana perubahan berlangsung terus-menerus sebagai fenomena tersendiri yang tidak bisa dihentikan. (Markus Zahnd, 1999) Kehadiran lapangan futsal milik swasta ini sebagai fasilitas publik menurut beberapa pakar seperti Ali Madanipour (1996) dan Ellin (1999), mengakibatkan munculnya privatisasi ruang, dan munculnya keinginan untuk mengontrol ruang seseorang. Tidak semua orang bisa menggunakan fasilitas ini karena terbentur pada masalah biaya. Hal ini tentu tidak sesuai dengan pengertian dari ruang publik menurut Kevin Lynch (1991), Joyce Marcella (2004), yang mengatakan ruang publik itu bersifat terbuka untuk siapa saja dan boleh digunakan kapan saja. Tidak hanya fasilitas olahraga milik swasta, beberapa fasilitas olahraga seperti gedung olahraga milik pemerintah juga memungut biaya kepada penggunanya. Permasalahan mengenai pemungutan biaya terhadap pengguna memang tidak bisa dielakkan, karena untuk memberikan pelayanan akan kepuasan, kenyamanan, dan keamanan terhadap pengguna diperlukan biaya yang tidak sedikit. Terbukti dari perbandingan yang dilakukan pada studi kasus, kualitas fasilitas olahraga milik swasta yang memungut biaya terhadap pengguna jauh lebih bagus dan lengkap dibandingkan dengan fasilitas lapangan sepakbola yang dikelola oleh masyarakat setempat.
Universitas Indonesia Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
63
Berdasarkan hasil wawancara dengan tiga narasumber yaitu, Faruk, Fadil, dan mas Wahyu sebagai penyewa lapangan futsal milik swasta, hal ini wajar saja terjadi. Menurut mereka, pemungutan biaya tersebut tidak menjadi masalah, asal pelayanan yang diberikan sesuai dengan biaya yang dikeluarkan. Selain itu, karena banyaknya jumlah lapangan futsal yang tersedia dengan berbagai variasi harga, memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih fasilitas yang sesuai dengan kondisi ekonominya. Akan tetapi, dengan adanya pilihan ini, akan menimbulkan masalah-maasalah sosial seperti adanya terjadinya pemisahan kelompok-kelompok sosial dan kesenjangan strata sosial akan semakin terlihat. Antusias masyarakat akan olahraga dan kebutuhan akan fasilitas olahraga yang berkualitas sangatlah tinggi. Dan peran Pemerintah Kota Depok sangat besar dalam hal pengadaan fasilitas olahraga ini. Hal pertama yang harus dilakukan adalah kembali mendata ulang lahan-lahan terbuka milik Pemerintah dan juga fasilitas olahraga milik swasta, sehingga tidak terjadi lagi sengketa dengan pihak pribadi ataupun individu tentang masalah lahan, dan juga fasilitas olahraga milik swasta tersebut bisa dikontrol perkembangannya. Selain itu, pemerintah juga harus mampu mengontrol fasilitas publik yang disediakan oleh pihak swasta, dengan dibuatnya peraturan yang mengatur penyebaran lapangan futsal tersebut, sehingga tidak terjadi penumpukan fasilitas olahraga seperti yang terjadi pada Kecamatan Cimanggis. Selanjutnya, pemerintah harus mempertahankan fasilitas-fasilitas olahraga yang telah ada, seperti lapangan sepakbola, bahkan ditambah jumlahnya. Jika memang masih belum bisa, maka lapangan yang telah ada harap di lengkapi dengan fasilitas-fasilitas pendukungnya. Dan masyarakat sebagai pengguna juga harus bisa bekerjasama dalam menjaga fasilitas-fasilitas tersebut. Dibutuhkan kesadaran masyarakat selaku pengguna dalam hal ini, agar fasilitas tersebut tetap nyaman dan aman pada saat digunakan. Sehingga, ruang publik yang tersedia tersebut benarbenar terbuka untuk siapa saja, bisa digunakan kapan saja, dan lebih menghargai perbedaan sosial serta mampu membentuk interaksi antar masyarakat dengan keberagaman di sekitarnya.
Universitas Indonesia Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
64
DAFTAR PUSTAKA Asihara, Y. (1981). Exterior Design in Architecture. New York: Van Nostrand Reinhold. Carmona, Mathew (2003). Public Places – Urban Spaces : the Dimension of Urban Design. Burlington. Carr, Sthepen. (1992). Public Space. Cambridge University Prees. Eber, N. (2006). Doping. In Andreff, W and Szymanski, S (eds). Handbook on the Economics of Sport. Northampton: Edward Elgar Publishing, Inc. Eckbo, G. (1963). Urban Landscape Design. McGraw-Hil. Hakim, R., & Utomo, H. (2003). Komponen Perancangan Arsitektur Lansekap. Jakarta. Hauser, P. (1985). Penduduk dan Masa Depan Perkotaan (Masri Maris, penerjemah). Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Humphreys, B. (2006). Gender discrimination. In Andreff, W and Szymanski, S (eds). Handbook on the Economics of Sport. Northampton: Edward Elgar Publishing, Inc. Kew, Frank. (1997). Sport Social problems and issues. Burlington: ButterworthHeinemann Krier, Rob. (1979). Urban Space. New York: Rizzoli Intl Pubns. Laurence, Joyce Marcella (2004). Arsitektur dan Perilaku. Jakarta: PT Grasindo. Longley, N. (2006). Racial discrimination. In In Andreff, W and Szymanski, S (eds). Handbook on the Economics of Sport. Northampton: Edward Elgar Publishing, Inc. Lynch, K. (1991). City Senses and City Design. London: MIT Press.
Universitas Indonesia Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011
65
Lynch, K. (1991). City Senses and City Design. London: MIT Press. Madanipour, Ali. (1996). Design of Urban Space: an inquiry into a socio-spatial process. Newcastle upon Tyne: University of Newcastle. Trancik, R. (1986). Finding Lost Space. New York: Van Nostrand Reinhold. Zahnd, M. (1999). Perancangan Kota Secara Terpadu. Yogyakarta: Penerbit Kanisius. Referensi website dan media elektronik lainnya Depok Minim Ruang Terbuka Hijau. (28 Januari 2011). 12 Mai 2011. http://Depok Terkini/depok-minim-ruang-terbuka-hijau. Futsal. (n.d). 10 Juni 2011. http://id.wikipedia.org/wiki/Futsal Hakim,
Rustam.
(2000).
Ruang
Terbuka
Hijau.
9
Juni
2011.
http://rustam2000.wordpress.com/ruang-terbuka-hijau History of Futsal. (n.d). 8 April 2011. http://FIFA .com/history- of- futsal. MENPORA Ingin di Setiap Kecamatan Ada Lapangan Sepakbola. (14 Januari 2011). 2 Februari 2011. http:// detiksport/MENPORA ingin disetiap Kecamatan ada lapangan sepakbola. Metodologi futsal Brazil. (n.d). 8 April 2011. http://FIFA.com/metodologi -futsalBrazil. Perkembangan Futsal Indonesia. (22 Desember 2008). 10 April 2011. http://PSSI/ Perkembangan Futsal Indonesia. Saputra, R. (2011, April). Bisnis Yang Tak Pernah Mati. Info Depok. Sebanyak 40 persen Tanah Pemkot Belum Bersertifikat. (30 Januari 2011). 12 Mai 2011. http://Depok Terkini/sebanyak-40-persen-tanah-pemkot-belum. Sepakbola. (n.d). 11 Juni 2011. http://id.wikipedia.org/wiki/Sepak_bola
Universitas Indonesia Futsal, ruang ..., Ralpy Machio, FT UI, 2011