Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
STUDI PENINGKATAN KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN RAYA (STUDI KASUS RUAS JALAN ARTERI KOTA BITUNG) Viandany Zulfian Muslim J. A. Timboeleng, T. K. Sendow, F. Jansen Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Sipil, Universitas Sam Ratulangi email:
[email protected] ABSTRAK Pelanggaran lalulintas ialah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman ketika berkendara, dan sebagainya. Dampak pelanggaran lalulintas salah satunya dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas. Kecelakaan lalulintas merupakan suatu peristiwa dimana terjadinya tubrukan/benturan kendaraan bergerak di jalan yang menyebabkan manusia atau hewan terluka bahkan bisa sampai meninggal dunia. Kota Bitung merupakan salah satu kota dengan ruas jalan arteri yang sering dilalui oleh macam-macam kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi, angkutan umum maupun kendaraan berat yang dapat mengakibatkan tingkat kerusakan jalan, hal ini tentu saja dapat mengakibatkan terganggunya para pengguna transportasi, selain itu hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas. Penyebab kecelakaan lalulintas bisa disebabkan oleh pemakai jalan atau bisa juga disebabkan oleh jalan itu sendiri, oleh karena itu perlu adanya analisa lebih lanjut mengenai analisa kecelakaan di ruas jalan arteri yang ada di kota Bitung. Tujuan penelitian ini untuk mendata kondisi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di ruas jalan arteri kota Bitung, mengidentifikasi penyebab pelanggaran yang paling banyak terjadi, mengidentifikasi kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor manusia, kendaraaan dan lingkungan jalan, merumuskan peningkatan keselamatan jalan bertujuan untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan yang terjadi dengan meningkatkan saranasarana pencegah kecelakaan. Berdasarkan hasil penelitian ini yang dilakukan pada tahun 2012, pelanggaran lalulintas terbanyak karena tidak memiliki surat-surat seperti SIM dan jumlah kecelakaan terbanyak terjadi karena pengemudi melewati batas kecepatan yang ada. Berdasarkan data Satlantas Polres Bitung serta pendapat masyarakat kota Bitung lokasi rawan kecelakaan terletak pada Jl. Wolter Monginsidi depan PT. SINAR MAS Bitung. Total jumlah korban kecelakaan lalulintas mencapai 811 jiwa dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 104 jiwa, luka berat 302 jiwa serta luka ringan 405 jiwa dengan total jumlah kerugian material sebesar Rp1.278.940.000,00- selama 4 tahun terakhir. Berdasarkan penelitian ini pengaruh terbesar terjadinya kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia yang melanggar batas kecepatan dan mabuk dalam berkendara.
Kata Kunci: Pelanggaran, Kecelakaan, Kecepatan Rencana, Kecepatan Lapangan selain itu hal ini juga dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas. Penyebab kecelakaan lalulintas bisa disebabkan oleh pemakai jalan atau bisa juga disebabkan oleh jalan itu sendiri, oleh karena itu perlu adanya analisa lebih lanjut mengenai analisa kecelakaan di ruas jalan arteri yang ada di kota Bitung. Jumlah kecelakaan yang terjadi akan menjadi ukuran tingkat keselamatan bagi para pengguna jalan. Dengan analisa
PENDAHULUAN Latar Belakang Kota Bitung merupakan salah satu kota dengan ruas jalan arteri yang sering dilalui oleh macam-macam kendaraan bermotor baik kendaraan pribadi, angkutan umum maupun kendaraan berat yang dapat mengakibatkan tingkat kerusakan jalan, hal ini tentu saja dapat mengakibatkan terganggunya para pengguna transportasi,
133
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
kecelakaan lalulintas pada ruas jalan ini diharapkan dapat diketahui hal-hal yang signifikan yang menyebabkan terjadinya kecelakaan pada ruas jalan tersebut, sehingga dapat dicari pemecahan masalahnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pengguna transportasi pada sepanjang ruas jalan arteri kota Bitung.
1. Daerah yang diteliti hanyalah ruas jalan arteri kota Bitung (dari pusat kota Bitung sampai batas kota). 2. Pengambilan data dilakukan melalui survey dan instansi terkait. 3. Membatasi permasalahan pada pengaruh sosial masyarakat (seperti rendahnya kesadaran dan kepedulian serta pengetahuan masyarakat terhadap faktor keselamatan lalulintas jalan). 4. Membatasi masalah pada pengaruh kualitas sarana dan prasarana terhadap resiko terjadinya kecelakaan lalulintas (misalnya untuk sarana transportasi tidak membahas kendaraan yang sudah dimodifikasi atau bisa juga yang sudah tidak terawat, untuk prasarana jalan tidak membahas tentang jenis dan klasifikasi perkerasannya). 5. Membatasi masalah pada institusional (seperti lemahnya penegakan peraturan perundang-undangan, belum terbangunnya sistem informasi keselamatan lalulintas dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait).
Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Mendata kondisi pelanggaran dan kecelakaan lalulintas pada ruas jalan arteri kota Bitung. Maksud dari tujuan ini adalah agar dapat mengetahui jenisjenis pelanggaran yang terjadi dan jenisjenis kecelakaan yang terjadi. 2. Mengidentifikasi penyebab pelanggaran yang paling banyak terjadi. 3. Mengidentifikasi kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor manusia, kendaraaan dan lingkungan jalan. Tujuan ini agar dapat mengetahui faktor mana yang paling berpengaruh dalam kecelakaan lalulintas. 4. Merumuskan peningkatan keselamatan jalan bertujuan untuk mencegah atau mengurangi kecelakaan yang terjadi dengan meningkatkan sarana-sarana pencegah kecelakaan seperti ramburambu lalulintas.
TINJAUAN PUSTAKA Transportasi didefenisikan sebagai suatu proses pergerakan atau pemindahan orang dan atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan mempergunakan suatu system tertentu untuk maksud atau tujuan tertentu. Alat perpindahan yang dipergunakan dapat berbeda misalnya jalan kaki, angkutan darat, laut dan udara ataupun kombinasi dari alatalat tersebut (Khisty dan Lall, 2006). Pelanggaran lalulintas ialah perbuatan yang hanya dilarang oleh undang-undang, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendara, dan sebagainya. Pelanggaran lalu lintas tertentu atau tilang yang sering biasanya adalah pelanggaran terhadap Pasal 54 mengenai kelengkapan surat kendaraan SIM dan STNK serta Pasal 59 mengenai muatan berlebihan truk angkutan kemudian pelanggaran Pasal 61 seperti salah memasuki jalur lintas kendaraan. (http://www.anakunhas.com/2011/12/pe
Manfaat Penelitian 1. Memberikan masukan pada pemerintah kota Bitung untuk lebih memperhatikan dan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalulintas. 2. Sebagai masukan juga bagi pemerintah untuk dapat menangani dan mengurangi terjadinya kecelakaan agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. 3. Memberikan pengetahuan dan pengalaman pada penulis mengenai keselamatan lalulintas. 4. Sebagai masukan dan tambahan pengetahuan bagi masyarakat guna meningkatkan kesadaran bagi masyarakat dalam penggunaan lalulintas jalan dalam rangka peningkatan keselamatan jalan raya. Batasan masalah Agar penelitian ini terfokus pada rumusan masalah maka perlu diberikan batasan-batasan sebagai berikut:
ngertian-pelanggaran-lalu-lintas.html) Kecelakaan lalulintas merupakan suatu peristiwa dimana terjadinya tubrukan/ benturan kendaraan bergerak di jalan yang
134
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
menyebabkan manusia atau hewan terluka bahkan bisa saja sampai meninggal. Di dalam definisi ini tidak disinggung ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk menjamin lancarnya kegiatan transportasi dan menghindari terjadinya kecelakaan diperlukan suatu pola transportasi yang sesuai dengan perkembangan dari barang dan jasa. Setiap komponen perlu diarahkan pada pola transportasi yang aman, nyaman dan hemat. Beberapa kendala yang harus mendapat perhatian demi tercapainya transportasi yang diinginkan adalah tercampurnya penggunaan jalan dan tata guna lahan disekitarnya (mixed used) sehingga menciptakan adanya lalulintas campuran (mixed traffic). Faktor mixed used dan mixed traffic tersebut dapat mengakibatkan peningkatan jumlah kecelakaan lalulintas. Desain geometrik yang tidak memenuhi syarat (di jalan yang sudah ada) sangat potensial menimbulkan terjadinya kecelakaan, seperti tikungan yang terlalu tajam, kondisi lapis perkerasan jalan yang tidak memenuhi syarat, rusaknya kondisi jalan, dan sebagainya yang dapat memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. Pelanggaran persyaratan teknis/operasi maupun pelanggaran peraturan lalulintas yang dilakukan oleh pengemudi dapat juga menimbulkan kecelakaan lalulintas. Penempatan serta pengaturan kontrol lalulintas yang kurang tepat dan terkesan minim seperti, rambu lalulintas, marka jalan, pengatur arah dapat juga menimbulkan masalah kecelakaan lalulintas. Berdasarkan hal-hal diatas faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dapat dibagi atas 4 faktor, yaitu 1. Faktor manusia 2. Faktor kendaraan 3. Faktor jalan 4. Faktor lingkungan Biaya kecelakaan adalah biaya yang ditimbulkan akibat terjadinya suatu kecelakaan lalulintas, biaya tersebut antara lain: biaya perawatan korban, biaya kerugian harta benda, biaya penanganan kecelakaan lalulintas, biaya kerugian produktivitas korban. Berbagai upaya penanganan telah dilakukan untuk mengurangi jumlah dan kelas kecelkaan lalulintas. Namun demikian, pelaksanaan upaya-upaya penanganan masalah kecelakaan tersebut pada umumnya belum mempertimbangkan aspek ekonomi,
karena belum adanya suatu metode/ pendekatan yang diterapkan dalam menilai besaran kecelakaan lalulintas, sehingga belum terlalu jelas seberapa besar manfaat dari dana investasi yang dipergunakan dalam program penanganan masalah kecelakaan lalulintas (Hobbs, 1979). METODOLOGI PENELITIAN Dalam menjalankan penelitian ini telah disusun suatu perencanaan penelitian yang akan dilakukan, yaitu
Survey analisa kecelakaan ini dilakukan pada ruas jalan arteri kota Bitung. Adapun untuk sketsa lokasi survey kecepatan dapat dilihat pada layout dibawah ini
Pengamatan nilai kecepatan kendaraan dilakukan dengan menggunakan alat pengukur kecepatan yaitu βspeed gunβ, dengan menggunakan alat ini dapat langsung diketahui kecepatan kendaraan yang melewati suatu alignemen tertentu. Metode Pengolahan yang Digunakan Untuk Mengolah Data Kecepatan Untuk Memper-
135
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
oleh Kecepatan Lingkungan dan Kecepatan Maksimum yang Mewakili. Pada suatu lokasi alignemen yang dipilih sebagai obyek penelitian, kecepatan mobil penumpang dan truk ini akan dihitung berdasarkan kecepatan lingkungan yaitu yang digunakan oleh 85 persentil pengemudi untuk masing-masing tipe kendaraan. Ukuran kecepatan lingkungan ini dipakai karena kecepatan lingkungan yang ada mungkin lebih besar nilainya dari pada kecepatan rencana dan pada kondisi demikian maka tikungan yang diamati akan memiliki jarak pandang yang semakin pendek sebagai akibat dari lebih tingginya kecepatan lingkungan dibandingkan kecepatan rencana.
π=
ππ .π‘π 2 β
ππ .π‘π 2 ππ
ππ β1
π₯β
ππΌ π π
<π<π₯+
ππΌ π π
(3)
Dimana π₯ = Rata-rata sampel π = Rata-rata kepercayaan Ξ± ππΌ = Probabilitas kepercayaan Ξ± S = Standar deviasi Cara Mencari Kecepatan Rencana di Lapangan Pencarian kecepatan rencana (V desain) ini sebenarnya dapat diminta saja pada instansiinstansi yang ada namun tidak memungkinkan data tersebut masih ada atau tidak maka sebaiknya perlu adanya pencarian sendiri. Cara mencari nilai kecepatan rencana (V desain) adalah sebagai berikut 1. Pengambilan peta lokasi jalan Peta lokasi dapat diambil pada Google Map dan sesuaikan skalanya setelah itu gambar arah garis jalannya lalu tentukan nilai T dan ο tentukan juga nilai L. 2. Setelah itu dilakukan perhitungan tikungan sesuai criteria-kriteria yang berlaku seperti terlihat pada gambar di bawah ini
(1)
dimana: S = Standar deviasi ti = Nilai data fi = Frekuensi data Dari data diatas kemudian dapat diketahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan oleh 85 persentil pengemudi di suatu alignemen. Pengujian taraf nyata yang adalah besarnya batas toleransi dalam menerima kesalahan hasil hipotesis terhadap nilai parameter populasinya. Taraf nyata dilambangkan dengan Ξ± (alpha) Semakin tinggi taraf nyata yang digunakan, semakin tinggi pula penolakan hipotesis nol atau hipotesis yang diuji, padahal hipotesis nol benar. Besarnya nilai Ξ± bergantung pada keberanian pembuat keputusan yang dalam hal ini berapa besarnya kesalahan yang akan ditolerir. Besarnya kesalahan tersebut disebut sebagai daerah kritis pengujian (critical region oftest) atau daerah penolakan (region of rejection). Persamaan-persamaan yang digunakan untuk uji hipotesis ini adalah π ππ₯ = π (2) dimana S = Standar deviasi N = Jumlah data ππ₯ = Standar error untuk perkiraan Mean
Sumber: Diktat Kuliah Rekayasa Jalan-ITB, 2001
3. Untuk pemilihan jenis lengkung sesuai syarat-syarat yang berlaku seperti terlihat pada gambar berikut ini
136
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
selanjutnya adalah membaca nilai R di tabel distribusi e dan f untuk e max = 10% karena jalan yang ditinjau masih masuk dalam criteria jalan provinsi/luar kota. 7. Untuk control hasil dari persamaan diatas gunakan persamaan berikut π
πππ =
π2
πΎ. ππππ₯ +ππππ₯
π·πππ₯ = π·π =
Sumber : Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota Departemen PU, Ditjen Bina Marga, 1997
π₯π = ππ . 1 β
ππ 2 10
ππ 8
685440 ππ ππ 3
π¦π = ππ .
3
β
ππ 9
42
+
ππ 4
216
β
ππ 6
9360
π = π₯π β
2.ππ
π = π¦π β
+
2.ππ
31 ππ
2.ππ ππ 4 41
Lalu cari nilai R, Es dan TS πΏπ π
= 2.ππ πΈπ =
π
+π 1
cos β 2 1
βπ
+
β ππππ₯
ππ
2
(15)
βπ
(16)
ππππ₯ ββπ
(17)
π·πππ₯ βπ·π
π2 = ππ π·π + βπ
ππππ₯ +ππππ₯
π· 2 π·π
π·πππ₯
π2βπ1 2.π·πππ₯
π· .
+ π1. π·
π·πππ₯ βπ· 2 π·πππ₯ βπ·π
(18) (19) (20)
+ π2. π· β (21)
(7)
51
. 1β
ππ· 2
π·π
π1 = ππ
ππ 7
ππ 5
(14)
ππ
2
π+π π· =
+
(6) ππ 3
πΎ. ππππ₯
ππ = π·π. π·πππ₯ β π·π .
+ 1320 β 75600 +
. ππ β
ππ
π2 =
(5) ππ 5
6894720 ππ
π1 =
(13)
ππ· 2
βπ = ππππ₯.
4. Setelah itu dilakukan pencarian nilai R dengan data-data yang ada dengan menggunakan persamaan-persamaan yang ada yaitu: Tentukan nilai ο±s dengan coba-coba lalu nilai ο±s ini disalin ke bentuk Rad π.ππ ππ = (4) 180 Setelah itu cari nilai xs, ys, k dan p
(12)
127 .(π max + π max β‘ )
Untuk D
(22)
(8)
Untuk D>Dp π2 = π + π π· β π2
(23)
(9)
π·=
ππ 2 21
+
25Γ360 2ΓπΓπ
ππ = β β 2 Γ ππ
(10)
ππ ΓπΓπ
ππ = πΈπ + π
. sin 2 β + π (11) 5. Setelah itu bandingkan nilai T yang didapat dari gambar dan nilai T hitung, nilainya harus sama atau mendekati sama bila belum sama maka nilai ο± coba-coba harus dirubah sampai nilai T menjadi sama atau mendekati sama. 6. Setelah nilai T telah sesuai maka nilai R telah didapat yang sesuai, langkah
(24) (25)
πΏπ = 180 (26) 8. Kontrol nilai super elevasi (e) untuk menentukan jenis lengkung 9. Hitung kembali nilai-nilai yang ada pada lengkung sesuai dengan jenis lengkung dan kecepatan rencana (Vd) yang telah didapat. (Persamaan untuk perhitungan lengkung dapat dilihat pada Longdong
dan Sendow, 2010) 137
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
banyak terjadi di karenakan lewatnya batas kecepatan kendaraan yang telah ditentukan Berdasarkan lokasi kecelakaannya, kecelakaan terbanyak terjadi pada sekitar wilayah Jln. Wolter Monginsidi sekitar 18,52% pada tahun 2010. Lokasi ini memang merupakan lokasi rawan kecelakaan bukan hanya berdasarkan data dari kepolisian namun juga berdasarkan pendapat para warga Kota Bitung sebab lokasi ini memang banyak memakan korban. Tingkat Kecelakaan dalam hal ini dilihat dari jumlah korban yang ditimbulkan. Tingkat kecelakaan dibagi menjadi 3 kategori yaitu : 1. Meninggal Dunia (MD), hal ini sangatlah fatal dalam kecelakaan 2. Luka Berat (LB), hal ini tergolong serius dalam kecelakaan 3. Luka Ringan (LR), hal ini tergolong ringan tapi tetap harus di proses Tingkat kecelakaan dipengaruhi oleh penyebab kecelakaan yang terjadi. Dari data yang diperoleh selama 4 tahun terakhir ini jumlah yang meninggal dunia merupakan jumlah yang paling sedikit di kota Bitung, hanya sekitar 106 jiwa yang meninggal dibandingkan dengan yang luka ringan sekitar 405 jiwa Kerugian material disini adalah meliputi biaya perawatan korban, biaya kerugian harta benda, biaya penanganan kecelakaan lalulintas, dan biaya kerugian untuk korban. Namun tidak ada rincian pembagian dana dari data yang ada. Total kerugian selama 4 tahun terakhir ini sebesar Rp1,278,940,000. Untuk perhitungan kecepatan rencana sesuai dengan persamaan yang ada didapat kecepatan rencana untuk kedua tikungan yang akan ditinjau sebesar 50 km/jam. Untuk hubungan pelanggaran dan kecelakaan berdasarkan hasil analisa data dari kepolisian serta dari survey langsung dapat dilihat bahwa pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran lalu lintas dikarenakan oleh tidak adanya surat-surat seperti SIM (Surat Izin Mengemudi), hubungannya dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi adalah karena pengendara yang tidak memiliki surat-surat (SIM misalnya) tidak tanggap dalam membawa kendaraan karena tidak mengetahui prosedur-prosedur dalam membawa kendaraan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Kemahiran atau keterampilan seseorang
ANALISA & PEMBAHASAN Jumlah penduduk kota Bitung berdasarkan data tahun 2011 berjumlah 192.372 jiwa dengan luas wilayah 304 km2 yang berarti kepadatan penduduknya pada tahun 2011 mencapai 632,8 jiwa/ km2 dengan jumlah kendaraan bermotor pada tahun 2008 mencapai 36.758 unit kendaraan. Ditinjau dari jenis pelanggarannya maka tercatat jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan di kota Bitung adalah pelanggaran mengenai surat-surat seperti misalnya SIM. Ditinjau dari umur pelaku maka di kota Bitung tercatat pelanggar yang paling dominan berusia antara 22-30 tahun. Ditinjau dari segi profesi tercatat pelaku pelanggar terbanyak di kota Bitung dilakukan oleh pekerja swasta dalam data. Ditinjau dari segi tingkat pendidikan, tercatat para pelanggar adalah orang-orang yang memiliki pendidikan seperti SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi, Pelanggar tertinggi adalah orang-orang yang tingkat pendidikannya adalah SD. Ditinjau dari jenis kelaminnya pelanggar terbanyak adalah yang pengendara dengan jenis kelamin pria. Dalam periode waktu tahun antara 20082011, jumlah kecelakaan lalulintas di kota Bitung tercatat 441 kejadian yang telah memakan korban sebanyak 811 jiwa yang teridiri dari 104 korban meninggal, 302 luka berat dan 405 luka ringan. Ditinjau dari jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas, maka tercatat kendaraan yang paling banyak mengalami kecelakaan adalah kendaraan roda 2 (sepeda motor) yakni rata-rata diatas 50%. Apabila kecelakaan ditinjau dari segi tingkat pendidikan, maka tercatat pelaku terbanyak adalah yang berpendidikan SLTA. Bila ditinjau dari segi waktunya kecelakaan yang banyak terjadi pada tahun 2009 ada pada jam 18.00-21.00 WITA sama halnya untuk kasus kecelakaan pada tahun 2011 tapi untuk tahun 2010 kasus kecelakaan terbanyak terjadi pada jam 15.00-18.00 WITA. Apabila ditinjau berdasarkan modus kecelakaannya maka kebanyakan kecelakaan pasti beralih ke modus kecelakaan akibat kelebihan kecepatan / ngebut, hal ini terjadi juga di kota Bitung. Kecelakaan yang
138
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140)
dalam mengemudikan sangat dibutuhkan guna mencegah timbulnya kecelakaan lalu lintas. Seseorang yang belum terampil mengemudikan kendaraannya wajar tidak
dibenarkan memperoleh SIM. Hal ini telah ditegaskan dalam UU LLAJ No.14 Tahun 1992.
Adapun untuk 85 persentil kecepatan dapat dilihat pada tabel dibawah ini HARI TANGGAL
LOKASI LOKASI KEDUA PERTAMA
LOKASI
Senin, 28-05-2012 Senin, 28-05-2012 Selasa, 29-05-2012 Selasa, 29-05-2012 Rabu, 30-05-2012 Rabu, 30-05-2012 Senin, 17-06-2012 Senin, 17-06-2012 Selasa, 18-06-2012 Selasa, 18-06-2012 Rabu, 19-06-2012 Rabu, 19-06-2012
1 2 3 1 2 3
ARAH
Jumlah Data Kecepatan
Kecepatan Tertinggi
Kecepatan Terendah
85 Persentil Kecepatan
Girian - Bitung Bitung-Girian Girian - Bitung Bitung-Girian Girian - Bitung Bitung-Girian Girian - Bitung Bitung-Girian Girian - Bitung Bitung-Girian Girian - Bitung Bitung-Girian
2112 2307 2002 1883 1739 1806 1725 1849 1994 1754 1693 1956
67 71 70 71 71 71 66 72 75 75 69 71
17 21 20 21 23 18 19 18 20 20 19 17
41 45 46 45 48 47 46 48 46 50 48 49
Sumber: Survey dan Analisa
Untuk perhitungan taraf signifikannya atau taraf nyata pengujiannnya dapat dilihat pada tabel dibawah ini No
LOKASI PERTAMA
LOKASI
Z
1 2 3 1.645
LOKASI KEDUA
1 2 3
F(Z2) 33.4168 37.5861 37.7100 37.8907 39.5653 38.8936 38.2522 39.7946 37.7423 40.9061 39.6689 39.5443
33.4289 37.5964 37.7226 37.9022 39.5801 38.9082 38.2672 39.8084 37.7552 40.9218 39.6849 39.5589
F(Z1)
47.50%
47.50%
F(Z)
95.00%
33.4168 37.5861 37.7100 37.8907 39.5653 38.8936 38.2522 39.7946 37.7423 40.9061 39.6689 39.5443
<ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ< <ΞΌ<
33.4289 37.5964 37.7226 37.9022 39.5801 38.9082 38.2672 39.8084 37.7552 40.9218 39.6849 39.5589
Sumber: Analisa
Adapun pelanggaran juga yang sering terjadi yakni pelanggaran akibat kelebihan muatan beban kendaraan yang diizinkan, untuk pelanggaran akibat kecepatan sangat jarang terjadi. b. Kecelakaan yang terjadi di kota Bitung yang terbanyak adalah karena melewati batas kecepatan yang ada atau ngebut lalu diikuti dengan kecelakaan karena miras atau mabuk. Ada juga kecelakaan yang terjadi karena tidak mengutamakan pejalan kaki dan salah menggunakan jalur kendaraan. 2. Penyebab pelanggaran terbanyak di kota Bitung adalah pelanggaran karena tidak memiliki surat-surat kendaraan
PENUTUP Kesimpulan Berdasarkan hasil studi analisa kecelakaan di ruas jalan arteri Kota Bitung sesuai dengan data-data yang ada dapat ditarik kesimpulan : 1. Adapun jenis-jenis pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di kota Bitung adalah a. Pelanggaran yang sering terjadi atau dilakukan di kota Bitung yakni adalah karena tidak memiliki surat-surat kendaraan lalu diikuti dengan kurangnya kelengkapan kendaraan seperti misalnya tidak memiliki kaca spion untuk sepeda motor.
139
Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.2, Januari 2013 (133-140) dan kurangnya kelengkapan kendaraan. 3. Kecelakaan oleh faktor manusia, kendaraan dan lingkungan jalan a. Faktor manusia Kecelakaan terbanyak terjadi karena pengendara kendaraan melewati batas kecepatan yang ada. b. Faktor kendaraan Jumlah kendaraan di kota Bitung tiap tahunnya meningkat, hal ini dapat menyebabkan kecelakaan lalulintas karena semakin banyak jumlah kendaraan bermotor di suatu daerah akan meningkatkan index kecelakaan di daerah tersebut. c. Faktor lingkungan jalan Lokasi rawan kecelakaan di kota Bitung terletak pada Jln. Wolter Monginsidi tepatnya di sekitar wilayah PT. Sinar Mas Bitung. Lingkungan area tersebut merupakan daerah pabrik dimana sering keluar masuk kendaraan besar selain itu juga lokasi tersebut berada tepat pada tikungan jalan, serta di sekitar jalan tersebut banyak mobil penumpang yang seenaknya berhenti untuk mencari penumpang pada saat jam pulang para pekerja pabrik. 4. Untuk peningkatan keselamatan jalan yaitu peningkatan keselamatan jalan melalui pendidikan keselamatan jalan, kampanye keselamatan jalan, kese-
lamatan jalan melalui dukungan kelembagaan keselamatan jalan, keselamatan jalan melalui manajemen keselamatan jalan dan keselamatan jalan melalui penegakan hukum yang berlaku. Saran 1. Penambahan rambu-rambu lalulintas pada lokasi yang seharusnya serta perbaikan rambu-rambu lalulintas yang ada. 2. Untuk masyarakat khususnya pengguna/pemakai jalan agar menaati peraturan-peraturan lalulintas yang berlaku. 3. Bagi instansi terkait agar dapat lebih sigap dalam pengambilan keputusan dan tindakan bila mendapati adanya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. 4. Untuk kepolisian agar dapat lebih teliti dalam mendata kejadian-kejadian yang dapat membahayakan pemakai jalan seperti pelanggaran lalulintas dan kecelakaan lalulintas agar supaya dengan data-data tersebut dapat dilakukan penanggulangan untuk kedepannya. 5. Dikenakan sanksi secara tegas kepada aparatur pemerintah atau unit kerja yang terkait dalam lalai melaksanakan tugasnya. 6. Mewajibkan bagi para pengguna kendaraan bermotor serta penumpang nya menggunakan alat-alat pelindung.
DAFTAR PUSTAKA Hobbs, F. D. 1979, Alih bahasa : Ir. Suprapto M., MSC., Ir. Waldijono. Perencanaan dan Teknik Lalu Lintas, Edisi ke-2. Gadjah Mada University Press, Yogyakarta. Khisty, C. Jotin & B. Kent Lall, 2006. Dasar-dasar Rekayasa Transportasi, Jilid 2. Erlangga, Jakarta. Longdong, Jefferson & Theo Kurniawan Sendow, 2010. Perancangan Geometrik Jalan. Universitas Sam Ratulangi, Manado. Pengertian Pelanggaran Lalu Lintas, http://www.anakunhas.com/2011/12/ pengertian-pelanggaran-lalu-lintas.html, akses tgl 15 Oktober 2012. Siregar, Syofian, M.M., 2011. Statistika Deskriptif untuk Penelitian. Rajawali Press, Jakarta. 140