SIHIR DALAM AL-QURAN (Studi Komparasi Tafsir al-Manar karya M. Abduh dan Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab)
SKRIPSI Diajukan Kepada Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Memperoleh Gelar Sarjana Theologi Islam (S.Th.I) Oleh: Uswatun Khoeriyah NIM :12530132
JURUSAN ILMU AL- QUR’AN DAN TAFSIR FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2016
MOTTO
“Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (Q.S. Al-Insyirah: 6)
v
HALAMAN PERSEMBAHAN
Skripsi ini ku persembahkan kepada segenap hati yang menaruh harap atas cahaya yang datang dari keheningan mimpi dan asa dalam untaian doa.
vi
KATA PENGANTAR
انحًدهلل زة انعهًيٍ وانصالح وانسالو عهي أشسف األَجيبء وانًسسهيٍ دمحم وعهي انّ وأصحبثّ أجًعيٍ؛ أيب ثعد Puji dan syukur penyusun haturkan kehadirat Allah swt yang telah melimpahkan segenap kekuatan sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Sholawat serta salam tidak lupa pula penulis haturkan kepada Nabi Agung-Nya Muhammad saw yang telah membawa cahaya terang, mudah-mudahan kita mendapat syafaatnya di yaumul qiyamah kelak. Selama masa penyusunan, tidak sedikit halangan dan rintangan yang ditemui, namun berkat motivasi dan dukungan dari berbagai pihak, disertai dengan kesabaran serta usaha, akhirnya penulis dapat menyelesaikan skripsi ini. Penulis menyadari dalam penulisan skripsi ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, baik moril maupun materil. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, penyusun mengucapkan terimakasih kepada: 1. Prof. Dr. Yudian Wahyudi ,P.h.D, selaku Rektor Universits Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah memberikan kesempatan untuk belajar dan menuntut ilmu pada Program Sarjana Jurusan Studi Ilmu AlQur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan pemikiran Islam.
vii
2. Dr. Alim Roswantoro, M.Ag, selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. 3. Dr.H Abdul Mustaqim, M.Ag, selaku Ketua Jurusan Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. 4. Afdawaiza, S.Ag. M.Ag. selaku Sekertaris Jurusan Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijga Yogyakarta dan
selaku pembimbing yang tidak bosan-bosannya
memberikan semangat serta petuah-petuah selama penyusunan skripsi. 5. Seluruh staf, baik pengajar ataupun karyawan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam yang telah berbaik hati memberika bantuan pelayanan selama menjalani proses pendidikan akademik. 6. Murabbi Ruhi K.H. Masruri Abdul Mughni (alm), K.H. Mukhlas Hasyim, M.A, K.H. Asyhari Marzuqi (alm.), Ibunda Nyai Hj. Barokah Nawawi beserta Abah K.H. Munir Syafa’at sebagai guru spiritual yang tidak lelah memberikan dorongan dan mengajarkan tauladan kehidupan bagi pribadi penulis. 7. Bapak Ilhamuddin dan Ibunda Supriyatin yang tidak pernah lupa mendoakan dan memberikan motivasi yang luar biasa bagi penulis, serta mba Titi, mba unah, dek Adzkiyatul Aulia, dek Nila khusni yang penulis sayangi. 8. Teman-teman seperjuangan Ilmu al-Quran dan Hadis angkatan 2012 khususnya kelas D yang selalu memberikan keceriaan dan tawa, serta
viii
segenap keluarga besar PP.Nurul Ummah Putri Kotagede dan sahabatsahabat ya ng tidak mungkin penulis sebutkan satu persatu. Akhirnya, penulis hanya dapat memanjatkan doa, semoga Allah swt berkenan membalas budi baik dan amal perbuatn mereka dengan balasan yang lebih baik di kemudian hari. Yogyakarta, 20 Juni 2016 Penyusun
(Uswatun Khoeriyah)
ix
PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB-LATIN
Transliterasi kata-kata Arab yang dipakai dalam penyusunan Skripsi ini berpedoman pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 158/1987 dan 0543b/U/1987. Secara garis besar uraiannya adalah sebagai berikut.
I.
Konsonan Tunggal
Huruf Arab
Nama
Huruf Latin
Nama
ا
Alif
Tidak dilambangkan
Tidak dilambangkan
ة
ba’
b
be
د
ta’
t
te
ث
sa’
s\
es (dengan titik di atas)
ج
jim
j
je
ح
h}a’
h}
ha (dengan titik di bawah)
خ
kha
kh
ka dan ha
د
dal
d
de
ذ
żal
ż
zet (dengan titik di atas)
ز
ra’
r
er
ش
zai
z
zet
س
sin
s
es
ش
syin
sy
es dan ye
ص
s}ad
s}
es (dengan titik di bawah)
ض
d}ad
d}
de (dengan titik di bawah)
ط
t}a
t}
te (dengan titik di bawah)
ظ
z}a
z}
zet (dengan titik di bawah)
ع
‘ain
‘
koma terbalik
غ
gain
g
ge
fa
f
ef
qaf
q
qi
ف ق
x
ك
kaf
k
ka
ل
lam
l
‘el
و
mim
m
‘em
ٌ
nun
n
‘en
و
waw
w
w
ِ
ha’
h
ha
ء
hamzah
‘
apostrof
ً
ya
Y
ye
II. Konsonan Rangkap Karena Syaddah ditulis Rangkap يتعددح
ditulis
Muta’addidah
عدّح
ditulis
‘iddah
III. Ta>’ marbutah di Akhir Kata ditulis h حكًخ
ditulis
H{ikmah
عهخ
ditulis
'illah
كسايخ األونيبء
ditulis
Karāmah al-auliyā'
شكبح انفطس
ditulis
Zakāh al-fit}ri
ditulis
A
ditulis
fa’ala
ditulis
i
ditulis
żukira
ditulis
u
ditulis
yażhabu
IV. Vokal Pendek ___َ__
Fath}ah
فعم _____
kasrah
َ ذكس ___ُ__ يرْت
d}amah
xi
V. Vokal Panjang 1
2
3
4
Fath}ah + alif
ditulis
Ā
جبْهيخ
ditulis
jāhiliyyah
Fath}ah + ya’ mati
ditulis
ā
تُسي
ditulis
tansā
Kasrah + ya’ mati
ditulis
i
كسيى
ditulis
karim
D{ammah + wawu mati
ditulis
ū
فسوض
ditulis
furūd}
Fath}ah + ya’ mati
ditulis
Ai
ثيُكى
ditulis
bainakum
Fath}ah + wawu mati
ditulis
au
قول
ditulis
qaul
VI. Vokal Rangkap 1 2
VII. Vokal Pendek yang Berurutan dalam Satu Kata dipisahkan dengan Apostrof ااَتى
ditulis
a’antum
اعدّد
ditulis
u’iddat
نئٍ شكستى
ditulis
la’in syakartum
VIII. Kata Sandang Alif + Lam Diikuti huruf Qamariyyah maupun Syamsiyyah ditulis dengan menggunakan huruf "al". ٌانقسا
ditulis
al-Qur’ān
انقيبس
ditulis
al-Qiyās
انسًبء
ditulis
al-Samā’
انشًس
ditulis
al-Syam
xii
IX. Huruf Besar Huruf besar dalam tulisan Latin digunakan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). X. Penulisan Kata-kata dalam Rangkaian Kalimat Ditulis menurut penulisannya. ذوى انفسوض
Ditulis
żawi al-furūd}
اْم انسُخ
Ditulis
ahl al-sunnah
xiii
ABSTRAK Sihir adalah sesuatu yang niscaya dan keberadaannya di zaman kontemporer ini masih memiliki eksistensinya terutama di kalangan orang-orang terbelakang menurut Abduh. Di Indonesia sendiri, khusunya di Jawa, sihir lebih dikenal dengan istilah-istilah santet, pellet, dan guna-guna yang kesemuanya merupakan tindakan-tindakan sirik menurut ajaran Islam dengan jalan meminta bantuan kepada selain Allah dan bertujuan mencelakakan orang lain. Sihir telah ada sejak zaman dahulu. Al-Quran pun banyak menyebutkan kisah-kisah yang berkaitan dengan sihir, seperti kisah Nabi Musa as, juga Nabi Muhammad yang dituduh sebagai tukang sihir karena mukjizat-mukjizatnya. Dalam kitab-kitab tafsir pun banyak diuraikan tentang hakikat sihir di antaranya disebutkan dalam kitab Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah. Dengan meneliti kdau kitab tafsir ini, diharapkan mampu mengungkap hakikat sihir dari perspektif kedua mufassir. Kedua kitab tafsir tersebut, yakni Tafsir al-Manar dan tafsir al-Misbah menjadi objek kajian penelitian yang penulis lakukan. Al-Manar sebagai kitab tafsir yang bercorak Adabi Ijtima’i memiliki karakteristik rasionalitas yang tinggi dalam penafsiranya serta cenderung menghindari pembahasan hal-hal gaib. Sedangkan al-Misbah sebagai tafsir yang lahir di Indonesia memiliki karakteristik tafsir bil ra’yi juga bil ma’tsur justru cenderung lebih berhati-hati dalam melakukan penafsiran menggunakan rasionalitas tafsir. Dalam penelitian ini, penulis ingin mencari makna sihir menurut kedua pengarang kitab serta perbedaan dan persamaan penafsirna dari keduanya sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh tentang tema sihir dalam al-Quran. Penelitian ini bersifat Library Research. Adapun teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah tematikkonseptual dengan cara mengumpulkan dan memahami ayat-ayat yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan sihir, lantas dikonstruksi menjadi sebuah konsep yang utuh, holistic dan sistematis. Abduh menjelaskan dalam tafsirnya bahwa sihir dapat dipelajari jika mengetahui trik yang ada di baliknya, beliau juga menjelaskan bahwa sihir merupakan suatu kejadian ilmiah seperti dalam kisah sihir pengikut Fir’aun yang menggunakan Hg (air raksa) sebagai penggerak tali temali yang dilemparkannya. Abduh juga menolak hadis yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad terkena sihir. Sedangkan al-Misbah mendifinisikan sihir sebagai suatu tipuan yang mengelabuhi penglihatan mata, tidak nyata dan tidak hakiki. Tetapi, berbeda dengan Abduh, Quraish Shihab lebih memilih jalan tengah dengan tetap mempercayai hakikat sihir serta pengaruhnya tetap dalam batas izin Allah swt. Dan bahwa memang telah ditakdirkan akal manusia yang terbatas tidak akan mampu memahami hal-hal gaib di luar nalarnya. Karena lemahnya manusia inilah Allah menurunkan doa sebagai penangkal gangguan makhluk halus dengan membaca surat mu’awidzatain.
xiv
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................
i
SURAT PERNYATAAN ..............................................................................
ii
NOTA DINAS .................................................................................................
iii
SURAT PENGESAHAN SKRIPSI .............................................................
iv
MOTTO ..........................................................................................................
v
HALAMAN PERSEMBAHAN ....................................................................
vi
KATA PENGANTAR ....................................................................................
vii
PEDOMAN TRANSLITERASI ...................................................................
x
ABSTRAK ......................................................................................................
xv
DAFTAR ISI ................................................................................................... xvii BAB I PENDAHULUAN. ..............................................................................
1
A. Latar Belakang Masalah .......................................................................
1
B. Rumusan Masalah ................................................................................
12
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian ............................................................
12
D. Telaah Pustaka .....................................................................................
13
E. Kerangka Teori.....................................................................................
16
F. Metodologi Penelitian ..........................................................................
19
G. Sistematika Penulisan ..........................................................................
21
BAB II SIHIR DAN AYAT-AYAT YANG BERKAITAN DENGANNYA...23 A. Pengertian Sihir secara Bahasa dan Istilah...........................................
23
B. Ayat-Ayat Sihir dalam al-Qur’an .........................................................
25
xv
C. Pendapat Ulama tentang Sihir ..............................................................
34
D. Macam-Macam Sihir ............................................................................
36
BAB III SIHIR DALAM TAFSIR AL-MANAR DAN TAFSIR AL-MISBAH ....................................................................
45
A. Mengenal Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah ................................
45
1. Tafsir al-Manar ..............................................................................
45
a. Latar Belakang Penulisan.........................................................
45
b. Biografi Pengarang...................................................................
46
c. Sistematika Penulisan ..............................................................
56
d. Metode Penafsiran ....................................................................
58
2. Tafsir al-Misbah .............................................................................
68
a. Latar Belakang Penulisan.........................................................
68
b. Biografi Pengarang...................................................................
69
c. Sistematika Penulisan ..............................................................
75
d. Metode Penafsiran ....................................................................
81
B. Penafsiran Sihir dalam Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah............
82
1. Pengertian Sihir Menurut al-Manar dan al-Misbah ......................
82
a. Pengertian Sihir menurut al-Manar .........................................
82
b. Pengertian Sihir menurut al-Misbah ........................................
86
2. Penafsiran Sihir Menurut al-Manar dan al-Misbah .......................
87
a. Penafsiran Sihir menurut al-Manar .........................................
87
1. Sihir adalah Tipudaya/Trik dan Ilmu yang Dapat Dipelajari 87 a. Sihir sebagai Perbuatan Ilmiah ....................................
xvi
91
b. Sihir sebagai Trik Sulap ...............................................
91
2. Sihir sebagai Sesuatu yang Didapat dengan Meminta Bantuan kepada Selain Allah swt .....................................................
92
b. Penafsiran Sihir menurut al-Misbah ........................................
101
1. Sihir sebagai Pengelabuhan Mata atau Tipuan ..................
101
2. Sihir sebagai Sesuatu yang Dilakukan dengan Meminta Bantuan Makhluk Halus .....................................................
104
BAB IV IMPLIKASI SIHIR DALAM TAFSIR AL-MANAR DAN TAFSIR AL-MISBAH TERHADAP HAL-HAL GAIB .............................................
119
A. Kepercayaan Terhadap Makhluk Halus ...............................................
119
B. Sihir, Guna-Guna dan Perdukunan ......................................................
123
C. Analisis Komparasi Penafsiran Sihir dalam Tafsir al-Manar dan Tafsir alMisbah ..................................................................................................
126
1. Persamaan Penafsiran Sihir dalam Tafsir al-Manar dan Tafsir alMisbah ............................................................................................
126
a. Aspek Metodologi Penafsiran ..................................................
127
b. Aspek Substansi penafsiran......................................................
127
2. Perbedaan Penafsiran Sihir dalam Tafsir al-Manar dan Tafsir alMisbah ............................................................................................
132
a. Aspek Metodologi Penafsiran ..................................................
132
b. Aspek Substansi Penafsiran .....................................................
136
BAB V PENUTUP ..........................................................................................
139
A. Kesimpulan........................................................................................... 139
xvii
B. Saran-Saran.................................................................... ......................
141
DAFTAR PUSTAKA .....................................................................................
143
CURRICULUM VITAE ................................................................................
146
xviii
BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penulisan Manusia di masa lalu memperoleh aturan yang terperinci mengenai kehidupan sosial, moral, dan ekonomi dari kitab suci. Mereka menyerahkan diri dan memasrahkan ketaatan sepenuhnya kepada aturan yang disampaikan dalam kitab suci. Al-Qur‟an, hadis, dan semua kitab suci di dunia mengandung banyak parabel, kisah, nasihat, perumpamaan, dan ajaran lain yang berkaitan dengan urusan manusia.1 Salah satu kisah yang popular di dalam al-Qur‟an adalah kisah Nabi Musa dengan mukjizat tongkatnya yang dapat berubah menjadi ular untuk melawan sihir para pengikut Fir‟aun. Kisah ini banyak mengundang berbagai hikmah juga menyisakan pertanyaan seputar sihir pada zaman itu. Selain itu, pada zaman modern seperti sekarang ini, sihir juga masih memiliki eksistensinya. Hal itu, dapat dilihat dari larisnya film “Harry Potter” yang bergenre fiksi dengan cerita sekolah sihirnya yang sangat luar biasa untuk melawan sihir hitam jahat. Juga film-film animasi fiksi kartun anak-anak yang tidak jauh dari karakter nenek sihir buruk rupa dan jahat dengan sapu terbangnya yang menjadi lawan dari tokoh utama. Hal ini membuktikan bahwa sihir masih ada dan bahkan dipercaya oleh banyak masyarakat di dunia.
1
Sultan Abdulhameed, Al-Qur‟an Untuk Hidupmu (Jakarta: Zaman, 2012), hlm. 67.
1
2
Di jawa, sihir atau tenung sudah ada sejak zaman dahulu, seperti terdapat dalam undang-undang jawa kuno (zaman Hindu) disebutkan bahwa barang siapa terbukti salah sebagai tukang sihir, raja harus membunuhnya bersama anak cucu serta orang tuanya, dan tidak boleh seorang pun dari tukang sihir dibiarkan hidup jika raja ingin melindungi Negara.2 Secara kronologis, dapat disebutkan bahwa dalam wilayah nusantara, hanya agama Hindu dan Budha yang dahulu dipeluk oleh masyarakat, terutama di pulau Jawa. Candi Prambanan dan Candi Borobudur adalah saksi sejarah yang paling otentik.3 Di Jawa dan peradaban-peradaban lainnya di Asia Tenggara, proses konversi demikian sempurna sehingga “unsur-unsur pribumi” hampir-hampir tidak diakui. Hasil-hasil yang dicapai ini diasimilasikan oleh “tradisi-tradisi besar” begitu sempurna seakan-akan mengubah secara fundamental makna kebudayaan dan atau keagamaan mereka. Asilmilasi ini sering menghasilkan perkembangan dan pertumbuhan gagasan-gagasan dan tradisi-tradisi intelektual baru. Kebudayaan Jawa mengalami transformasi setidaknya dalam dua tahapan : pertama, selama abad era Kristen awal dengan introduksi Hindu-Budha. Kedua, dengan kedatangan Islam pada abad ke-15 dan ke -16.4
2
Samudi Abdullah, Takhayul dan Magic dalam pandangan Islam, hlm . 42.
3
M. Amin Abdullah, Studi Agama (Yogyakata: Pustaka Pelajar, 1996 ), hlm. 5.
4
Mark Woodward, Islam Jawa (Yogyakarta: IKapi, 2012 ), hlm. 27.
3
Studi-studi etnologis, terutama dari Clifford Geertz mengemukakan pandangan yang mengatakan bahwa Islam tidak pernah sungguh-sungguh dipeluk di Jawa kecuali di kalangan komunitas kecil para pedagang, dan hampir tidak ada sama sekali dalam lingkungan kraton. Geertz memilah masyarakat Jawa ke dalam tiga golongan utama: santri, yang merupakan kalangan muslim ortodoks; priyayi, kalangan bangsawan yang dipengaruhi terutama oleh tradisi-tradisi Hindu-Jawa; abangan, masyarakat desa abangan.5 Konsep Hindu-Jawa yang masih menjadi perdebatan adalah mengenai bagaimana sihir diinterpretasikan dalam terang doktrin syirik. Kalangan mistikus jawa dan santri tradisional mengungkapkan perhatian yang lebih besar terhadap salah satu unsur utama metafisika Hindu-Jawa tersebut. Islam Timur Tengah Klasik bagaimanapun juga tidak menyangkal realitas kekuatan sihir. Mantera-mantera, azimat dan ramalan disebut dalam al-Qur‟an, Hadis, dan karya-karya teolog Islam termasuk Ibnu Khaldun dan al-Ghazali.6 Al-Qur‟an juga menceritakan sihir dalam konteks kisah Nabi Musa seperti telah dijelaskan di muka, misalnya dalam ayat berikut:
5
Mark Woodward, Islam Jawa, hlm. 2.
6
Mark Woodward, Islam Jawa, hlm. 341.
4
“
Maka setelah mereka lemparkan, Musa berkata: "Apa yang kamu lakukan itu, Itulah yang sihir, Sesungguhnya Allah akan Menampakkan ketidak benarannya" Sesungguhnya Allah tidak akan membiarkan terus berlangsungnya pekerjaan orang yang membuat kerusakan.”7
Sihir dalam pandangan syariat Islam dianggap sebagai perbuatan dosa yang paling besar. Ia merupakan kesalahan paling membahayakan, sehingga dinilai sebagai al-Itsmu al-Kabair (dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar lainnya). Dosa sihir menurut Nabi Muhammad SAW sama seperti dosa menyekutukan Allah (syirik) dan dosa durhaka kepada kedua orang tua.8 Sedangkan syirik termasuk dosa besar yang tidak terampuni. Seperti Firman Allah QS. An-Nisa (4):48
7
8
QS.Yunus[10]:81
Abdul Kholiq al-Athar. Menolak dan Membentangi diri dari Sihir (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), hlm. 12.
5
Artinya :”Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”
Haji Alamsyah Ratu Perwira ketika menjabat menjadi Menteri Agama pernah berpesan kepada para mubaligh agar mereka meng-Islam-kan kembali orang-orang Islam melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang amalan ajaran Islam menurut tuntunan al-Qur‟an dan sunah.9 Seperti halnya pengetahuan tentang bagaimana al-Qur‟an berbicara mengenai sihir kepada masyarakat yang masih tergolong awam dan masih mencampuradukkan kebudayaan Hindu-Jawa dengan Islam dengan bahasa yang lugas serta mudah difahami. Sihir merupakan suatu masalah penting yang harus ditentang oleh para ulama. Sebab, sihir merupakan realitas masalah yang terjadi dalam realitas kehidupan masyarakat. Para pelaku Sihir bekerja untuk mencelakakan orang dengan imbalan yang mereka terima dari manusia-manusia yang dendam terhadap saudaranya. Sementara, yang terkena sihir akan menderita dan tersiksa. Oleh karenanya, para ulama wajib memberi penjelasan tentang sihir kepada masyarakat menurut al-Qur‟an. Sebab, al-Qur‟an sebagai sumber hukum dan rujukan serta sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia tanpa terkecuali. Akan tetapi, karena al-Qur‟an juga merupakan kalaamullah yang tidak mudah dipahami oleh
9
Samudi Abdullah, Takhayul dan Magic dalam pandangan Islam, hlm. 8.
6
orang-orang biasa, sehingga mereka perlu membaca dan memahami hasil pemahaman(tafsiran) orang yang dianggap telah mumpuni serta memiliki keilmuwan yang luas disamping memiliki pengaruh yang luar biasa di kalangan masyarakat. Dari uraian di atas, penulis ingin melakukan penelitian lebih jauh tentang term Sihir dengan melihat dua tokoh mufasir terkenal yang corak pemikirannya berbeda dan berbeda pula generasinya. Dua tokoh tersebut adalah M. Abduh dalam Tafsir alManar dan M. Quraish Shihab dalam kitab Tafsir al-Misbah. Muhammad Abduh memiliki corak penafsiran adabi ijtima‟i. Tafsir adabi ijtima‟i adalah sebuah tafsir yang menggunakan metode baru dalam upaya memenuhi perkembangan dunia modern. Tafsir ini merupakan sebuah upaya pemahaman ajaran sosiologis Islam dan pemecahan agama terhadap problematika kehidupan modern.10 Sedangkan Tafsir al-Misbah yang ditulis oleh Muhammad Quraish Shihab jika dilihat dari ghalib atau keumuman cakupan isi kitab, tafsir ini lebih condong untuk disebut sebagai kitab tafsir dengan corak tafsir bi al-ma‟tsur.11 Abduh, dalam upayanya menegaskan bahwa Islam merupakan dasar moral suatu masyarakat modern dan progresif serta tidak bertentangan dengan perkembangan zaman pada waktu itu, tentu tidak bermaksud menyatakan bahwa 10
11
Muhammad Ridho, Islam, Tafsir dan Dinamika Sosial (Yogyakrta: Teras, 2010) hlm. 70.
Mahfudz Masduki, Tafsir al-Misbah Quraish Shihab Kajian atas Amtsal al-Qur‟an (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), hlm. 37.
7
Islam akan meyetujui segala sesuatu yang dilakukan demi kemajuan dan bahwa tujuan „Ulama‟ baru adalah semata-mata melegitimasi suatu fait accompli.12 Seperti yang banyak dituduhkan kepadanya, bahwa beliau yang begitu mangagumi kemajuan Barat pada saat itu, ingin memaksakan gagasan al-Qur‟an sepadan dengan teori-teori baru dan membuktikan bahwa al-Qur‟an yang turun 14 abad yang lalu telah menjelaskannya. Sebaliknya, Abduh ingin menyatakan bahwa Islam seperti yang dipahaminya, merupakan prinsip menahan diri. Ini akan memungkinkan kaum muslimin membedakan mana yang baik dan mana yang buruk di antara semua perubahan yang dianjurkan. Upaya memperlihatkan bahwa Islam dapat di damaikan dengan pemikiran modern, merupakan salah satu tujuan utama Abduh. Titik pusatnya adalah suatu pengertian tentang agama sejati. Islam sesungguhnya, menurut Abduh, memiliki doktrin yang sederhana, ia terdiri dari kepercayaan-kepercayaan tertentu terhadap soal-soal terbesar dari kehidupan manusia, dan prinsip-prinsip umum tertentu dari perilaku manusia. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, akal dan wahyu adalah pedoman utama. Menurut beliau, tidak pernah keduanya bentrok satu sama lain dalam bidang yang sama.13
12
Tim Penyusun Pustaka Azet, Leksikon Islam (Jakarta: Pustazet Perkasa, 1988), hlm. 668.
13
Tim Penyusun Pustaka Azet, Leksikon al-Qur‟an, hlm. 494.
8
Oleh karenanya, corak pemikiran Abduh yang rasional sangat terlihat saat menafsirkan al-Qur‟an. Begitu juga pada saat beliau menafsirkan tentang tema sihir. Masalah yang berkaitan dengan hal-hal gaib ini, beliau bahas menggunakan nalar ilmiah dan juga teori-teori ilmiah. Sedangkan Quraish Shihab mengatakan dalam tafsirnya bahwa al-Qur‟an sebagai petunjuk bagi manusia, yang membantu manusia untuk memperdalam pemahaman dan penghayatan tentang Islam dan merupakan pelita bagi umat Islam dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Sebagai petunjuk Ilahi, ia diyakini akan dapat membawa manusia kepada kebahagiaan lahir dan batin, duniawi dan ukhrawi. Selain itu, al-Qur‟an juga disebut Nabi SAW sebagai ma‟dubatullah (hidangan Ilahi). Namun, sayangnya hingga saat ini masih sangat banyak manusia dan bahkan orangorang Islam sendiri yang belum memahami isi petunjuk-petunjuknya dan belum bisa menikmati serta “menyantap” hidangan Ilahi itu. Quraish Shihab dalam upayanya memberikan suguhan yang sederhana akan pesan-pesan al-Qur‟an, beliau menyusun Tafsir al-Misbah dengan gaya bahasa yang lugas dan mudah dipahami. Corak bil ma‟tsur juga terpancar dengan tidak sedikitnya penjelasan-penjelasan ulama terdahulu. Pun juga dari Muhammad Abduh yang tafsirnya pernah beliau kritisi. Pendapatnya tentang sihir, sedikit berbeda dengan Abduh, dalam bukunya Studi Kritis Tafsir al-Manar beliau banyak mengecam pendapat Abduh tentang hal-hal yang berbau mistis tersebut. Menurut beliau, ada kalanya akal tidak bisa melogikakan hal-hal yang memang telah digariskan ada di
9
luar batas kemampuannya. Sihir menurut beliau, hakikat pengaruhnya memang ada, namun semua itu atas izin Allah swt. Karenanya, kita dituntut untuk selalu meminta perlindungan kepada-Nya agar terhindar dari pengaruh sihir. Melihat perbedaan keduanya seperti disebut di atas, pastilah hasil penafsirannya banyak terdapat perbedaan. Di sinilah penulis ingin mengungkapkan perbedaan dan persamaan pandangan M. Abduh dalam Tafsir al-Manar dan M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Penelitian ini mengambil objek kedua tafsir tersebut dengan alasan antara lain : Pertama, Tafsir al-Manar, menurut Quraish Shihab memiliki keistimewaan pada corak penafsirannya yaitu adabi ijtima‟i yang menitik beratkan penjelasan ayatayat al-Qur‟an pada segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungannya dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan segi-segi petunjuk al-Qur‟an bagi kehidupan, serta menghubungkan pengertian ayat-ayat tersebut dengan hukumhukum alam yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan dunia.14 Bukti lain keistimewaan kitab ini menurut Goldziher bahwa sikap dan pandangan-pandangan al-Manar yang menjadi ciri atau prinsip penafsirannya, yaitu pandangannya mengenai tiadanya pertentangan antara al-Qur‟an dan ilmu pengetahuan, al-Qur‟an menuntut pengkajian fenomena-fenomena alam, anti khurafat 14
M.Quraish Shihab, Studi Kritis tafsri al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 2003), hlm. 25.
10
menyerang taqlid dan menyerukan penghormatan kepada akal, tidak melampaui batas wahyu dalam memahami masalah-masalah metafisika dan memandang Islam sebagai agama akal dan syariat sebagai sumber kebaikan bagi masyarakat.15 Kedua, Tafsir al-Misbah merupakan sebuah karya intelektual dari putra Indonesia yang berupaya melakukan penafsiran al-Qur‟an dengan metode intern teks. Dalam penafsiran terkadang terdapat teks yang diposisikan sebagai teks pembanding atau kadang sebagai anutan dalam proses penafsiran dan fungsinya sebagai penguat. Quraish Shihab dalam tafsirnya berusaha menyuguhkan tafsir dengan gaya yang memikat dan mudah dicerna meski oleh orang awam sekalipun. Beliau berusaha menghidangkan bahasan setiap surah pada tujuan surah atau tema pokok surah serta memberikan kesimpulan di setiap akhir surah yang dikaji. Ketiga, dalam konteks ke-Indonesiaan, Indonesia khususya Jawa, yang merupakan kelompok etnik terbesar di Asia Tenggara, lebih kurang berjumlah empat puluh persen dari dua ratus juta penduduk Indonesia. Seperti halnya sebagain besar penduduk Indonesia lainnya, merupakan pemeluk agama Islam. Akan tetapi, sudah bisa dipastikan, pemeluk agama yang sedemikian massif itu berbeda-beda secara
15
Hamim Ilyas, Mengembalikan fungsi al-Qur‟an: paradigma dan metode tafsir al-manar, dalam Upaya integrasi Hermeneutika dalam kajian al-Qur‟an dan Hadis (Yogyakarta : lembaga penelitian UIN Sunan Kalijaga, 2009), hlm. 111.
11
kultural, bukan hanya karena keanekaragaman yang begitu besar di kalangan orang Indonesia, tetapi juga karena variasi subkultural di lingkungan Jawa sendiri.16 Jika dilihat dari latar belakang kedua tafsir beserta pengarangnya seperti di atas, agaknya penelitian ini penting dilakukan mengingat Abduh yang sangat membenci khurafat dan ingin membumi hanguskan belenggu taqlid dan Quraish Shihab yang merupakan penafsir yang lahir dan tumbuh di Indonesia, diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan seputar Islam di
Indonesia yang telah
mengalami sinkretisme khususnya yang berhubungan dengan hal-hal gaib seperti sihir. Banyak orang Jawa yang rupanya sangat mencintai peradaban mereka sendiri dan sudah tentu mereka gemar membicarakan aspeknya. Segala sesuatu tidaklah seperti yang terlihat, tetapi memiliki hakikat tersembunyi yang mempsonakan mereka. Mereka sibuk berspekulasi tentang kekuatan-kekuatan terselubung, antah itu roh atau manipulasi politik secara sembunyi-sembunyi. mereka gemar sekali menjelaskan
simbolisme
slametan,
praktik
keagamaan,
berbagai
kejadian,
perhitungan hari, dan hal-hal sejenis.17 Yang dari kesemuanya banyak bertentangan dengan Islam karena kepercayaan ini banyak mereka sandarkan kepada kepercayaan nenek moyang mereka. 16
Neils Mulder, Mistisisme Jawa Ideologi di Indonesia (Yogyakarta: Lkis, 2007), hlm. 9.
17
Neils Mulder, Mistisisme Jawa Ideologi di Indonesia (Yogyakarta: Lkis, 2007), hlm. 9.
12
B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang penulisan yang telah penulis paparkan di atas, maka dapat diperolah rumusan masalah dalam bentuk pertanyaan yakni sebagai berikut : 1. Bagaimana penafsiran Sihir yang terdapat dalam dua kitab Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah ? 2. Apa perbedaan dan persamaan dari kedua penafsiran tersebut terhadap Sihir dalam al-Qur‟an ?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian Tujuan penelitian merupakan jawaban dari rumusan masalah yang dipaparkan dalam penelitian. Dalam hal ini, penulis bertujuan untuk : 1. Mengetahui penafsiran kata Sihir yang terdapat dalam kitab Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah. 2.
Agar dapat mengklarifikasikan perbedaan dan persamaan kedua mufassir dalam menafsirkan term Sihir dalam al-Qur‟an sehingga dapat diketahui titik temu antara kedua mufassir.
3. Untuk mengungkap makna Sihir yang terkandung di dalam al-Qur‟an sehingga dapat memperoleh gambaran yang utuh tentang pesan yang ada di dalamnya.
13
Sedangkan kegunaan penelitian yang dapat diambil dari penelitian ini adalah : 1. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman terhadap pemikiran kedua tokoh tafsir yang masyhur dan mumpuni sehingga dapat memperoleh pemahaman yang utuh. 2. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan keilmuwan khususnya dalam bidang tafsir al-Qur‟an agar dapat difahami oleh umatnya secara utuh dan benar sesuai dengan kondisi sosial masyarakatnya.
D. Telaah Pustaka Penulis menemukan banyak sekali penulisan dan skripsi mengenai tema tentang sihir serta penelitian terhadap kedua kitab tafsir, seperti : Takhayul dan Magic dalam Pandangan Islam, buku karangan Samudi Abdullah ini lebih banyak membahas yang berkaitan dengan kelompok magis dan mistis, yaitu orang-orang yang masih sangat kuat menganut kebudayaan asli. Kelompok ini biasa menjalankan sesaji dalam setiap aktivitasnya, berupa saji-sajian untuk menyambut kematian, kelahiran, penanaman, dan penuaian padi, pembuatan rumah, pencarian jodoh, dan sebagainya. Saji-sajian itu dilaksanakan berkaitan dengan tindakan magis yaitu pemakaian mantra-mantra. Sedangkan untuk mantramantra magis (persihiran) terkadang mereka mengambil dari ajaran Islam. Berupa
14
lafal-lafal yang diambil dari al-Qur‟an atau hadis yang disulap menjadi semacam jimat atau rajah.18 Ilmu Sihir dan Penangkalnya karangan Wahid Abdussalam Baly, dalam buku ini penulis lebih menekankan tentang bagaimana cara menangkal gangguan Sihir dengan doa-doa yang diambil dari al-Qur‟an, Sunnah, serta dari para ulama di samping juga menjelaskan tentang terapi untuk orang yang terkena gangguan sihir. 19 Abdul Kholiq Al-Athar dalam bukunya Menolak dan Membentengi diri dari Sihir menjelaskan tentang pengertian dan macam-macam Sihir dari berbagai tinjauan, membedakan antara mukjizat dengan sihir, peristiwa sihir yang menimpa Nabi, serta bagaimana Nabi menyikapinya. Dalam buku ini juga dipaparkan ayat-ayat dan hadis yang berkaitan dengan sihir.20 Dalam buku Pengobatan cara Nabi terhadap Kesurupan, Sihir dan Gangguan Makhluk Halus, Thal‟at bin Fuad al-Hulwani menjelaskan tentang dalil-dalil yang menjelaskan bahwa setan dapat merasuki manusia, sarana-sarana dalam membentangi
18
Samudi Abdullah, Takhayul dan Magic dalam Pandangan Islam (Bandung: al-Ma‟arif,
19
Wahid Abdussalam Baly, Ilmu Sihir dan penangkalnya (Jakarta: Logos Ilmu, 1996)
1997)
20
Abdul Kholiq Al-Athar, Menolak dan Membentengi Diri dari Sihir (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996)
15
diri dari berbagai macam gangguan setan termasuk dari Sihir serta bagaimana menjadi Mu‟alij (orang yang mengobati sihir) menurut cara yang diajarkan Nabi.21 Dalam skripsi Karya Euis Eka Rafna Puri Jurusan Tafsir dan Hadis yang berjudul “Kajian terhadap Ayat-Ayat Sihir Studi Komparatif mafatihul Ghaib dan Jami‟ Lil Afikam al-Qur‟an” dijelaskan tentang studi perbandingan penafsiran ayatayat yang berbicara tentang sihir menurut Imam al Razi dalam kitab Mafatihul Ghaib.22 Sementara yang membedakan penelitian ini dengan skripsi di atas adalah penelitian ini lebih memfokuskan terhadap penafsiran Quraish Shihab sebagai mufassir berdarah Indonesia berbicara tentang fenomena yang juga banyak terjadi di Indonesia, serta bagaimana seorang Abduh sebagai mufassir yang gigih memerangi belenggu takhayul berbicara tentang Sihir. Skripsi Ahmad Syukri dengan judul Sihir dalam Hadis yang memaparkan tentang kajian matematis tentang Sihir yang terdapat dalam Hadis Nabi. Dalam skripsi ini penulis berusaha menguraikan Sihir dalam bentuk uraian logika matematis sehingga dapat difahami bagaimana bentuk serta cara gunanya.23
21
Thal‟at bin Fuad, Pengobatan Cara Nabi terhadap Kesurupan, Sihir dan Gangguan Makhluk Halus (Jakarta: Darul Haq, 2008) 22
Euis Eka Rafna Puri, Kajian terhadap Ayat-Ayat Sihir Studi Komparatif Mafatihul Ghaib dan Jami Lil Afikam (Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, 2008) 23
Ahmad Syukri, Sihir dalam Hadis (Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, 2007)
16
Adapun buku-buku atau skripsi yang membahas tentang kedua kitab tafsir juga tidak sedikit jumlahnya diantaranya, Buku Studi Kritis tafsir al-Manar karya M. Quraish Shihab yang memaparkan tentang kritik penulis terhadap metode M. Abduh dalam menafsirkan al-Qur‟an terutama
terhadap
tema-tema
metafisika
yang
oleh
M.
Abduh
berusaha
dirasonalkan.24 Skripsi Penafsiran Malaikat dalam Tafsir al-Manar karya Susilo yang menjelaskan tentang penafsiran M. Abduh dan Rashid Ridha terhadap tema Malaikat.25 Skripsi yang ditulis oleh Mohari berjudul Konsep Islam menurut Pandangan Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah mengulas penafsirna Quraish Shihab terhadap ayat-ayat al-Qur‟an tentang Islam.26 E. Kerangka Teori Teori yang digunakan sebagai pisau analisis dalam penelitian ini adalah teori riset tematik-konseptual. Yakni riset dengan upaya menemukan konsep-konsep tertentu yang secara eksplisit tidak disebutkan dalam al-Qur‟an, tetapi secara substansial ide tentang konsep tersebut ada dalam al-Qur‟an.
24
Upaya untuk
Quraish Shihab, Studi Kritis dalam Tafsir al-Manar (Bandung: Pustaka Hidayah, 2008)
25
Susilo, Penafsiran Malaikat dalam Tafsir al-Manar (Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, 2015) 26
Mohair. Konsep Islam menurut Pandangan Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah.( Yogyakarta : Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, 2015)
17
memahami ayat-ayat al-Qur‟an dengan menfokuskan pada tema yang telah ditetapkan dengan mengkaji secara serius tentang ayat-ayat yang terkait dengan tema tersebut.27 Sebagai konsekuensinya, seorang peneliti akan mengambil tema atau topik tertentu yang ada dalam al-Qur‟an. Hal ini berangkat dari asumsi bahwa dalam alQuran terdapat berbagai tema dan topik yang beragam. Namun, ayat-ayat yang terkait dengan tema itu, biasanya tersebar di berbagai ayat dan surat. Oleh sebab itu, tugas peneliti adalah bagaimana mangumpulkan dan memahami ayat-ayat yang terkait dengan tema tersebut, baik terkait langsung maupun tidak langsung, kemudian dikonstruksi secara logis menjadi sebuah konsep yang utuh, holistik dan sistematis dalam perspektif al-Qur‟an. Metode ini diyakini dapat mengeliminasi gagasan subyektif penafsir. Setidak-tidaknya, gagasan “ekstra qur‟ani” dapat diminimalisir sedemikian rupa, sebab antara ayat satu dengan ayat lain yang terkait dengan tema dapat didialogkan secara kritis, sehingga melahirkan kesimpulan yang relatif lebih-objektif.28 Adapun langkah-langkah model penelitian tematik-konseptual ini meliputi ;
27
Abdul Mustaqim, Metode Penelitian al-Qur‟an dan Tafsir (Yogyakarta: Idea Press, 2014),
hlm. 62. 28
Abdul Mustaqim, Metode Penelitian al-Qur‟an dan Tafsir (Yogyakarta: CV.Idea Sejahtera, 2014), hlm. 58.
18
Pertama, menetapkan masalah yang akan dibahas. Dalam penelitian ini, penulis mengambil tema sihir dalam al-Qur‟an. Kedua, menghimpun ayat-ayat yang berkaitan dengan sihir. dalam penelitian ini, penulis tidak membatasi ayat yang hanya terdapat kata sihir, tetapi lebih kepada ayat-ayat yang mengandung tema sihir walaupun dalam redaksi ayat tidak memakai kata sihir. Ketiga, menyusun runtutan ayat secara kronologis, sesuai dengan urutan pewahyuan serta pemahaman tentang asbabun nuzul ayat jika memungkinkan. Keempat, memahami korelasi (munasabah) ayat-ayat sihir dalam surahnya masing-masing. Kelima, menyusun pembahasan dalam kerangka yang telah ditetapkan. Dengan dilengkapi hadis-hadis yang relevan dan penjelasan dari para ahli. Keenam, mempelajari ayat-ayat sihir secara keseluruhan dengan jalan menghimpun ayat-ayat yang mempunyai pengertian sama, atau mengkompromikan antara yang umum dan khusus atau yang secara lahiriah tampak bertentangan, sehingga dapat bertemu dalam satu muara.
19
F. Metode Penelitian 1. Jenis penelitian Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif bersifat kepustakaan murni (Library Research) dengan tujuan mengumpulkan data dan informasi yang bersumber dari dokumen tertulis yang berupa buku, majalah, artikel dan lain sebagainya. Dengan begitu, penelitian ini tidak memerlukan observasi dan survei untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. 2. Sumber data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam meliputi : Pertama, sumber data primer yang terdiri dari Tafsir al-Manar dan Tafsir alMisbah yang mencakup penafsiran term sihir. Kedua, sumber sekunder, terdiri dari karya-karya lain yang berkaitan dengan pokok permasalahan seperti kitab-kitab, buku-buku, jurnal, makalah dan lainnya. 3. Metode Pengumpulan Data Penulis menggunakan teknis dokumentasi mengingat penelitian adalah Library Research yaitu dengan mencari data-data mengenai hal-hal ataupun variable berupa catatan, transkrip, buku, dan sebagainya.29 Artinya, penulis berusaha untuk
29
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian (suatu pendekatan praktek) (Jakarta: Rineka Cipta, 1993), hlm. 202.
20
melakukan pengumpulan dan inventarisasi data kepustakaan yang berkaitan dengan tema sebanyak mungkin baik primer maupun sekunder. Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam melakukan pengumpulan data adalah sebagai berikut: pertama, mencari ayat-ayat yang memuat tentang sihir dengan bantuan kitab al-Mu‟jam al-Mufahras li „Al-faz al-Qur‟an dan Mu‟jam Mufradat „Alfaz al-Qur‟an. Kedua kitab ini sangat membantu penulis dalam menemukan kata kunci untuk mengidentifikasi ayat-ayat yang berkaitan dengan Sihir dalam al-Qur‟an. Selain menggunakan kedua kitab tersebut penulis juga menggunakan CD Room program al-Qur‟an, karena secara teknis memudahkan penulis dalam mencari dan mengolah data. Kedua, memilah dan memilih ayat-ayat yang akan diteliti, yang dianggap sesuai dengan tema pembahasan. 4. Metode Pengolahan Data Pada tahap ini langkah yang dilakukan adalah: pertama, mengelompokkan data berdasarkan tema dan tokoh tafsir untuk selanjutnya diteliti seluruhnya. Kedua, mendeskripsikan penafsiran yang terdapat dalam kedua kitab tafsir yaitu Tafsir alManar dan Tafsir al-Misbah mengenai term sihir dalam al-Qur‟an. Juga meneliti kontekstualisasi ayat dalam kehidupan masyarakat. Ketiga, mencari persamaan dan perbedaan penafsiran, dan akhirnya menarik kesimpulan dari penafsiran tersebut. a. Deskriptif,
yaitu
memaparkan
data
yang
permasalahan sesuai dengan keterangan yang ada.
ada
kaitannya
dengan
21
b. Komparatif, artinya membandingakan sesuatu yang memiliki fitur yang sama.30 Dalam hal ini penulis membandingkan penafsiran M. Abduh dalam kitab Tafsir al-Manar dengan penafsiran M. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah yang dilakukan dengan cara mendeskripsikan terlenih dahulu data-data yang terkumpul kemudian menganalisis untuk memperoleh gambaran yang jelas tentang term sihir dalam kedua kitab tafsir sehingga dapat diketahui perbedaan dan persamaannya. G. Sistematika Penulisan Penelitian ini disusun dengan sistematika pembahasan sebagai upaya untuk memperoleh karya yang utuh dengan alur yang runtut dan sistematis, sehingga seluruh ide yang hendak disampaikan dapat tersalurkan dengan baik. Sistematika penulisan tersebut antara lain sebagi berikut : Bab pertama, pendahuluan yang memuat latar belakang penulisan yang mengantarkan orientasi yang dikehendaki oleh penyusun, rumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, telaah pustaka, metode penelitian, dan sistematika penulisan. Bab ini sebagai dasar pijakan dari serangkai pembahasan dalam pembahasan skripsi.
30
hlm. 132.
Abdul mustaqim, Metode penelitian al-Qur‟an dan Tafsir (Yogyakarta: Ideapress, 2014),
22
Bab kedua, berisi tentang gambaran umum tentang sihir dan macammacamnya, ayat-ayat yeng berbicara tentang sihir dalam al-Qur‟an serta beberapa pendapat ulama mengenai sihir. Bab ketiga, deskripsi tentang kitab Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah meliputi biografi pengarang kedua kitab tafsir tersebut, corak dan metode penulisan dari kedua tafsir tersebut dan karya-karya yag dihasilkan oleh kedua mufasir tersebut, penafsiran M. Abduh dan M. Quraish Shihab terhadap term Sihir dalam Tafsir alManar dan Tafsir al-Misbah. Bab keempat, merupakan pembahasan mengenai implikasi penafsiran dari kedua kitab tafsir yaitu Kitab Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah dalam kehidupan masyarakat, serta perbedaan dan persamaan penafsirna yang terdapat di dalam kedua kitab tafsir tersebut sebagai bentuk jawaban atas rumusan masalah yang ada. Bab kelima, berupa penutup yang terdiri dari kesimpulan seluruh hasil penelitian yang dilakukan dan saran untuk kajian ilmiah lebih lanjut dari penyusun yang berkaitan dengan hasil penelitian.
BAB V PENUTUP A. KESIMPULAN Dari pembahasan skripsi yang telah penulis uraikan dalam beberapa bab di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai beikut : 1. Sihir dalam Tafsir al-Manar diartikan sebagai sesuatu yang dapat dipelajari, sihir merupakan perbuatan aneh, trik magic atau tipu muslihat yang menyembunyikan kebenarannya dari sebagian besar manusia, karena manusia tidak tahu sebab-sebabnya dan hanya sebagian manusia saja yang mengetahuinya serta ketika manusia yang lainnya telah mengetahui rahasia di balik trik sihir tersebut, maka otomatis batal lah sihirnya dan tidak lagi dinamakan sihir. Oleh karenanya, setiap orang bisa menjadi penyihir jika tahu tentang trik magic serta rahasia di balik sihirnya. Abduh berusaha menjelaskan hakikat sihir sebagai sesuatu yang dapat dipelajari. Sihir mempunyai kaidah-kaidah tertentu, asal-usul dan disiplin tertentu yang apabila dipelajari seseorang, maka ia akan dapat menguasainya. Seperti halnya saat menafsirkan sihir para penyihir Fir’aun pada kisah Nabi Musa as. hanyalah trik dengan jalan memasukkan air raksa (Hg) ke tali temali sehingga “seolah-olah terbayang” seperti ular. Sedangkan dalam Tafsir al-Misbah sihir didefinisikan sebagai tipuan, pengelabuhan mata. Terbayang oleh seseorang sesuatu padahal sesungguhnya ia tidak demikian atau belum tentu
139
140
demikian. Matanya melihat sesuatu, tetapi sebenarnya hanya matanya yang melihat demikian, kenyataannya tidak atau belum tentu demikian, karena sesuatu yang tampak hanyalah tipuan mata atau trik sehingga menutupi kebenaran yang ada di baliknya. Quraish Shihab mempercayai bahwa hakikat sihir memang ada, dan pengaruhnya akan nampak atas izin Allah swt. Dan oleh karena itu, Allah swt telah menurunkan surat Mu’awidzatain sebagai penangkal untuk kita agar terhindar dari sihir. 2. Persamaan kedua kitab tafsir adalah sebagai berikut: jika dilihat dari asoek metode penafsiran, Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah merupakan kitab tafsir yang menggunakan metode tahlili dalam menguraikan tafsirnya. Kedua mufassir menjelaskna makna yang dikandung dalam al-Qur’an ayat demi ayat, surat demi surat sesuai urutan dalam mushaf, di samping juga menjelaskan ketersambungan antar ayat dan surat. Sedangkan jika dilihat dari segi aspek substansi penafsiran, Tafsir al-Manar dan Tafsir al-Misbah mendefinisikan sihir sebagai pengelabuhan mata/tipuan, sesuatu yang teralihkan dari hakikatnya. Matanya melihat sesuatu, tetapi sebenarnya hanya matanya saja yang melihat demikian. Tetapi, kenyataannya tidak atau belum tentu demikian. Ia menduga terjadi sesuatu, tetapi dugaan itu keliru. Selain itu, kedua kitab tafsir juga menguraikan sihir sebagai perbuatan dengan jalan meminta bantuan kepada selain Allah dalam bentuk memberi jimat, mantera, dan azimat yang terkadang mengambilnya dari kata-kata Arab bahkan dari ayat al-Qur’an. sihir ini bersifat suprarasional yang mempengaruhi fisik dan
141
jiwa orang lain. Serta merupakan alat setan dalam memperdaya manusia. oleh karenanya, Allah telah mengajarkan doa untuk menangkalnya dengan membaca surat Mu’awidzatai. Sementara itu, perbedaan antara Tafsir alManar dan Tafsir al-Misbah adalah corak tafsir yang mewarnainya, walaupun keduanya merupakan tafsir dengan metode tahlili, tetapi coraknya berbeda. Tafsir al-Manar lebih condong kepada tafsir yang bercorak Adabi Ijtima’i, sedangkan Tafsir al-Misbah memiliki corak tafsir bi al-Ra’yi. Selain itu, dalam aspek sebstansi penafsiran, al-Manar dalam menjelaskan sihir sebagai sesuatu yang dapat dipelajari dan dapat dilakukan oleh siapapun yang mampu mengungkap trik di baliknya dan trik ini biasanya merupakan sebuah perbuatan-perbuatan ilmiah. Al-Manar cenderung menghindari pembahasanpembahasan yang mengarah kepada hal-hal ghaib. Sedangkan al-Misbah sedikit mengkritisi pemikiran Abduh tentang hal-hal gaib ini, al-Misbah menyebutkan bahwa memang ada hal-hal di luar nalar manusia yang tidak dapat dijelaskan dengan logika, karena memang akal manusia yang terbatas dan tidak mampu untuk mencernanya.
B. SARAN Sihir yang dipaparkan al-Qur’an dalam berbagai kisah, tidak saja harus dipahami untuk dapat menemukan suatu kebenaran mutlak tentang hakikatnya. Tetapi, dari sekian banyak ayat yang telah dikaji, titik puncak dari penjelasan al-
142
Qur’an tentang sihir adalah surat al-Mu’awidzatain yang telah mengajarkan kita agar selalu meminta pertolongan Allah swt atas segala kejahatan baik yang datang dari manusia atau pun dari selain manusia. Hal itu mencerminkan bahwa tidak ada daya kekuatan pun yang mampu mencelakakan manusia kecuali atas izin dari-Nya. Al-Qur’an memang tidak secara detail menerangkan tentang hakikat sihir. Tetapi hal itu, seyogyanya tidak menjadikan kita surut untuk tetap berusaha mengungkap makna tersirat maupun tersurat yang terkandung darinya dengan metode-metode kajian lain yang telah para penafsir terdahulu paparkan dalam menafsirkan al-Qur’an agar dapat memberikan pemahaman dan wawasan baru dalam khazanah keilmuan al-Qur’an serta dapat dijadikan hikmah.
DAFTAR PUSTAKA
Abduh, Muhammad. Tafsir Juz ‘Amma, terj.Muhammad Bagir. Bandung: Mizan. 1998.
Abdul Kholiq al-, Athar. Menolak dan Membentangi diri dari Sihir. Bandung: Pustaka Hidayah. 1996.
Abdulhameed, Sultan. Al-Quran Untuk Hidupm. Jakarta: Zaman. 2012.
Abdullah, M. Amin. Studi Agama. Yogyakata: Pustaka Pelajar. 1996.
Abdullah, Samudi. Takhayul dan Magic dalam Pandangan Islam. Bandung: al-Ma’arif. 1997.
Arikunto. Suharsimi. Prosedur Penelitian (suatu pendekatan praktek). Jakarta: Rineka Cipta. 1993.
Azhari. Afif. M. Abduh dan Pemikirannya. Surabaya: Al-Ikhlas. 1996.
Baidan. Nasirudin. Metodologi Penafsiran al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012.
Baly. Wahid Abdussalam. Ilmu Sihir dan Penangkalnya, Tinjauan al-Qur’an, Hadis dan Ulama. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1996. Baqi’. M. fuad Abdul. Mu’jam Mufahros li alfadzil Qur’an. Kairo: Darul Hadist. 2008. Farmawi. Abd. Al-Hayy Al-. Metode Tafsir Maudhu’iy Suatu Pengantar. terj. Suryan A.Jamrah. Jakarta: Raja Grafindo Perkasa. 1996. Fuad. Thal’at bin. Pengobatan Cara Nabi terhadap Kesurupan, Sihir dan Gangguan Makhluk Halus. Jakarta: Darul Haq. 2008.
Goldziher, Ignaz. Madzhab Tafsir. Yogyakarta: eLsaQ Press. 2010.
143
144
Halim. Syaikh Ibrahim Abdul. Rujukan Lengkap Masalah Jin dan Sihir. terj. H.Masturi Ilham. Jakarta: Pustaka al-Kautsar. 2005.
Hitami. Munzir. Revolusi Sejarah Manusia. Yogyakarta: Lkis. 2009.
Ilyas. Hamim. Mengembalikan Fungsi al-Qur’an: Paradigma dan Metode Tafsir alManar, dalam Upaya Integrasi Hermeneutika dalam Kajian al-Qur’an dan Hadis. Yogyakarta: Lembaga Penelitian UIN Sunan Kalijaga. 2009.
Khalil. Ahmad. Islam Jawa, Sufisme dalam Etika dan Tradisi Jawa. Yogyakarta: Lkis. 2008.
Majid. Indra. Mengenal Hipnotis Modern. Pdf. Diakses pada tanggal 13 Februari 2016. Manzur. Ibnu. Lisa>n al-‘Arab. Lebanon: Dar al-Khotob al-Ilmiyah. 2009.
Masduki. Mahfud. Tafsir al-Misbah Quraish Shihab Kajian Atas Amtsal dalam alQur’an. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2012.
Mohair. Konsep Islam menurut Pandangan Quraish Shihab dalam Tafsir al-Misbah. Yogyakarta: Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga. 2015.
Mulder. Neils. Mistisisme Jawa Ideologi di Indonesia. terj. Noor Cholis. Yogyakarta: Lkis. 2007.
Munawwir. Ahmad Warson. Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Progresif. 1997.
Mustaqim. Abdul. Metode penelitian al-Quran dan Tafsir. Yogyakarta: Ideapress. 2014.
Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Intan Pariwara. 2011.
145
Puri, Euis Eka Rafna. Kajian terhadap Ayat-Ayat Sihir Studi Komparatif Mafatihul Ghaib dan Jami Lil Afikam. Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga. 2008.
Ridha. M. Rasyid. Tafsir al-Manar jilid IX. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah. 2005.
Ridho. Muhammad. Islam, Tafsir dan dinamika Sosial Ikhtiar Memaknai Ajaran Islam. Yogyakarta: Teras. 2010.
Shihab. M. Quraish. Tafsir al-Misbah, Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera hati. 2002.
_______________, Setan dalam al-Quran. Jakarta: Lentera Hati. 2010.
_______________,Studi Kritis Tafsri al-Man’ar. Bandung: Pustaka Hidayah. 2003.
Strauss. Levi. Mitos, Dukun dan Sihir terj.Agus Cremers. Yogyakarta: Kanisius. 1997.
Susilo. Penafsiran Malaikat dalam Tafsir al-Manar. Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga. 2015.
Suyuti. Jalaluddin As-. Sebab Turunnya ayat al-Qur’an. Jakarta: Gema Insani. 2009.
Syukri. Ahmad. Sihir dalam Hadis. Skripsi Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Sunan Kalijaga, 2007.
Tim Penyusun Pustazet. Leksikon Islam. Jakarta: Pustazet Perkasa. 1988.
Woodward. Mark. Islam Jawa. Yogyakarta: IKapi. 2012.
Zaehner. R.C. Mistisisme Hindu Muslim. Yogyakarta: Lkis. 2004.
CURICULUM VITAE
1. Nama
: Uswatun Khoeriyah
2. Tempat Tanggal Lahir : Cilacap, 23 Maret 1994 3. Jenis Kelamin
: Perempuan
4. Alamat Rumah
: Jl. Ketela Rt.03 Rw.07 no.18 Kalisabuk Kec.
Kesugihan Kab. Cilacap 5. Alamat Yogya
: PP Nurul Ummah Putri Kotagede,
Yogyakarta. 6. Email
:
[email protected]
7. Nama Orang Tua a. Ayah
: Ilhamuddin
b. Nama Ibu
: Supritayin
8. Pekerjaan Orang Tua a. Pekerjaan Ayah
: Petani
b. Pekerjaan Ibu
: -
PENDIDIKAN FORMAL Tahun
Institusi
2000-2006
MI Yaa Bakii Kalisabuk 03
2006-2009
SMP N 02 Maos Cilacap
2009-2012
MA Al-Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
2012-2016
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
PENDIDIKAN NON FORMAL Tahun
Institusi
2000-2004
TPA Al-Falah Kalisabuk
2009-2012
PP Al-Hikmah 02 Benda Sirampog Brebes
2013-2016
PP Nurul Ummah Putri Kotagede Yogyakarta
146