BAB VI PENUTUP
6.1
Kesimpulan 1. Hal pertama yang perlu dilakukan untuk menata PKL di Kawasan Ampel adalah dengan mengidentifikasi karakteristik PKL. Karakteristik tersebut meliputi karakteristik pola kegiatan dan aspek fisik yang terkait dengan keberadaan PKL di masing-masing lokasi. Untuk memudahkan memberikan arahan penataan, karakteristik tersebut kemudian diklasifikasi berdasar hasil penilaian kriteria potensi dan masalah. Tujuannya untuk menentukan aspek mana yang perlu dipertahankan, dioptimalkan, ataupun diminimalisir masalahnya. 2. Dari hasil penelitian, karakteristik pola kegiatan PKL di Kawasan Ampel sebagai berikut: a) PKL di Jalan KH. Mas Mansur Karakteristik pola kegiatan yang merupakan potensi adalah PKL berjualan diliputi perasaan yang tenang, memiliki jenis dagangan yang spesifik berupa makanan dan minuman. PKL di lokasi ini membawa kembali alat peraganya selesai kegiatan. Pada lokasi ini tidak ditemukan sampah berceceran. Sistem kegiatan tidak dilakukan sepanjang hari, dan hanya pada jam-jam tertentu yaitu sore sampai malam. Sedangkan yang merupakan masalah adalah berdasarkan preferensi PKL, lokasi ini kurang potensial/kurang diminati. b) Lokasi Nyamplungan Karakteristik pola kegiatan yang merupakan potensi di lokasi ini antara lain: berdasarkan preferensi PKL lokasi ini diminati PKL sebagai tempat berjualan. Memiliki jenis dagangan spesifik berupa makanan dan minuman. Selesai kegiatan alat peraga dibawa kembali. Sedangkan yang merupakan masalah dari karakteristik kegiatan di lokasi ini adalah: PKL berjualan dengan perasaan tidak tenang. Ditemuinya kondisi sampah yang berceceran. Serta memiliki sistem kegiatan yang dilakukan sepanjang hari, tidak teratur, bahkan 24 jam c) Lokasi Pegirian Karakteristik pola kegiatan yang merupakan potensi: berjualan dengan psikologi tenang. Jenis dagangan spesifik berupa makanan dan minuman. Tidak ditemui kondisi sampah yang berceceran. Memiliki sistem kegiatan yang dilakukan sepanjang hari, tidak ada waktu kegiatan tertentu. Dalam hal ini dikatakan potensi
126 karena menunjang wisata religi. Berdasar preferensi PKL, lokasi ini berpotensi untuk djadikan tempat berjualan. Pola kegiatan yang merupakan masalah di lokasi ini PKL tidak membawa kembali alat peraga selesai kegiatan. d) Lokasi Ampel Masjid Karakteristik pola kegiatan yang dinilai sebagai potensi adalah: psikologi PKL yang berjualan
dengan perasaan tenang. Memiliki jenis dagangan spesifik
berupa barang islami. Sistem kegiatan dilakukan sepanjang hari, tidak pada jam tertentu. Dikatakan potensi karena menunjang wisata. Sebagai masalah yaitu: PKL tidak membawa kembali alat peraga selesai kegiatan serta terdapat sampah berceceran. Berdasarkan preferensi PKL, Ampel Masjid tidak berpotensi untuk dijadikan tempat berjualan. e) Lokasi Ampel Suci Karakteristik pola kegiatan yang merupakan potensi: PKL berjualan dengan psikologi tenang. Jenis dagangan spesifik berupa barang islami. Berdasar preferensi PKL lokasi ini berpotensi sebagai tempat berjualan. Tidak terdapat sampah berceceran. Sistem kegiatan dilakukan sepanjang hari, tidak ada waktu/jam kegiatan khusus. Seperti halnya Ampel Masjid dan Parkir Pegirian, kondisi tersebut merupakan potensi karena menunjang wisata. Pola kegiatan yang merupakan masalah adalah PKL meninggalkan alat peraganya di tempat usaha usai kegiatan.
3. Karakteristik aspek fisik masing-masing lokasi sebagai berikut: a) Lokasi KH. Mas mansur Karakteristik aspek fisik PKL yang dinilai sebagai potensiadalah: adanya keteduhan lokasi PKL karena terlindung bayangan bangunan dan vegetasi. Walaupun ada kegiatan PKL namun masih dapat menyediakan ruang parkir on street. Sedangkan alat peraga yang digunakan berbahan non permanen Menjadi masalah pada variabel ini yaitu tidak tersedianya sarana kebersihan berupa bak sampah. Jalur pejalan kaki berupa trotoar digunakan untuk kegiatan PKL sehingga menghalangi pejalan kaki. Proporsi pemanfaatan ruang publik berupa jalan di lokasi ini melebihi 25% b) Lokasi Nyamplungan Karakteristik aspek fisik yang merupakan potensi adalah: lokasi teduh karena bangunan dan vegetasi. Tersedianya parkir on street kegiatan PKL dan sebaliknya), Alat peraga
tanpa mengganggu
yang digunakan berbahan non
permanen dan PKL tidak memanfaatkan ruang publik melebih 25 %
127 Merupakan masalah yaitu: Jalur pejalan kaki digunakan PKL. Sarana kebersihan juga tidak ada/sesuai ketentuan c) Lokasi Pegirian: Potensi karakteristik PKL pada aspek fisik, yaitu: ketersediaan parkir yang memadai. Alat peraga yang digunakan berbahan non permanen dan tidak memanfaatkan ruang publik melebih 25 %. Sedangkan masalah antara lain: Jalur pejalan kaki tidak terpisah dengan badan parkir. Lokasi Parkir Pegirian tidak teduh. Sarana kebersihan tidak dijumpai pada lokasi ini d) Lokasi Ampel Suci Karakteristik aspek fisik sebagai potensi adalah keteduahan lokasi karena terlindung oleh kanopi. Selain itu alat peraga yang digunakan berbahan non permanen. Merupakan masalah pada karakteristik ini, yaitu: terbatasnya ruang pejalan kaki yang tidak sesuai dengan ketentuan. Tidak terdapatnya sarana kebersihan serta memanfaatkan ruang publik jalan melebihi 25%
e) Lokasi Ampel Masjid Aspek fisik yang merupakan potensi adalah penggunaan alat peraga berbahan non permanen. Keteduhan lokasi karena terlindung bayangan bangunan. Pada lokasi ini jalur pejalan kaki sesuai standar dan tidak terganggu dengan kegiatan PKL Sedangkan yang merupakan masalah adalah sarana kebersihan tidak ada, serta memanfaatkan ruang publik jalan melebihi 25%.
4. Untuk menata PKL di kawasan Ampel, dibutuhkan alternatif-alternatif lokasi yang menjadi prioritas penataan. Tujuannya untuk mengefisienkan sumber daya dan memudahkan dalam membuat arahan penataan. Alternatif lokasi prioritas merupakan pertimbangan pemerintah untuk menilai urgensi suatu lokasi apabila dilakukan penataan Penentuan lokasi prioritas diketahui dari karakteristik PKL yang telah diklasifikasi sebagai potensi dan masalah. Selanjutnya diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak sehingga menghasilkan: Prioritas lokasi penataan PKL berdasar potensi, sebagai berikut: -
Urutan pertama
: KH. Mas Mansur dan Pegirian
-
Urutan kedua
: Ampel Suci
-
Urutan ketiga
: Ampel Masjid dan Nyamplungan
Sedangkan proritas lokasi penataan PKL berdasar masalah, sebagai berikut:
128
6.2
-
Urutan pertama
: Nyamplungan
-
Urutan kedua
: Ampel Masjid
-
Urutan ketiga
: Pegirian, KH. Mas Mansur dan Ampel Suci
Rekomendasi Penataan PKL Kawasan Ampel 1. Penataan PKL di Kawasan Ampel dapat diklasfikasi menjadi tiga karakteristik
wilayah penataan yang sama, yaitu: -
PKL KH. Mas Mansur dan Nyamplungan
-
PKL Ampel Masjid dan Ampel Suci
-
PKL Parkir Pegirian
2.
Relokasi merupakan salah satu upaya yang disarankan untuk melakukan
penataan. Relokasi ini ditujukan untuk PKL di... 3. Kecenderungan penataan untuk masing-masing klasifikasi : -
KH. Mas Mansur dan Nyamplungan menitikberatkan pada masalah waktu kegiatan, sarana kebersihan dan jalur pejalan kaki.
-
Ampel Masjid dan Ampl Suci menitiberatkan pada pemanfaatan jalur pejalan kaki dan alat peraga
-
Parkir Pegirian menitikberatkan pada masalah jalur pejalan kaki, keteduhan, alat peraga selesai kegiatan.
4. PKL yang sifatanya menunjang kegiatan wisata ziarah yaitu Ampel Masjid, Ampel Suci dan Parkir Pegirian. 5. Penataan aspek non fisik PKL dilakukan dengan pendekatan pembentukan perilaku yang meliputi kondisioning, model dan penegrtian. 6. Penataan melibatkan stakeholder antara lain: masyarakat sekitar, swasta, paguyuban, dan pemerintah. -
Peran masyarakat, yaitu: ruang parkir, menitipkan alat peraga, memberikan ruang untuk kegiatan PKL
-
Peran swasta, yaitu:membatu peneydiaan alat peraga
-
Peran paguyuban, yaitu: data dan mediasi
-
Peran pemerintah, yaitu data, penataan, pembinaan, penomeran, pengendalian dan pengawasan kegiatan
7. Melakukan pembatasan maksimum jumlah PKL pada lokasi KH. Mas Mansur, Nyamplungan, Ampel Masjid dan Ampel Suci. 8. Perlunya pengendalian ruang publik di Nyamplungan dan KH. Mas Mansur
129 9. Mengarahkan kegiatan PKL pada lokasi resmi pemerintah, yaitu Parkir Pegirian. Untuk menarik minat PKL perlu dilakukan sosialisasi dan pemenuhan fasilitas pada Parkir Pegirian. 10. Sarana kebersihan dan jalur pejalan kaki merupakan masalah pada lokasi 11. Spesifikasi jenis dagangan untuk masing-masing lokasi: -
Nyamplungan, KH. Mas Mansur, dan Pegirian: makanan dan minuman
-
Ampel Masjid dan Ampel Suci: barang dagangan islami.
Konsep penataan secara detail pada masing-masing lokasi dapat dilihat pada Tabel berikut: a) Penataan PKL Pada KH. Mas Mansur Tabel VI-1 Konsep Penataan PKL KH. Mas Mansur
NO 1
Aspek Jalur pejalan kaki
2
Ketersediaan parkir
3
Kebersihan
4 5
Lokasi yang diinginkan Pemanfaatan ruang
6
Jenis dagangan
7
Keteduhan
8
Waktu kegiatan
9
Bahan alat peraga
10
Kondisi persampahan
11
Psikologi
Konsep Penataan 1) Melarang PKL berjualan di trotoar. PKL diarahkan berjualan di berm. 2) Membersihkan trotoar dari alat peraga yang ditinggalkan PKL 3) Bekerjasama dengan toko formal untuk menggunakan lahannya apabila sudah tutup. 1) Pengaturan ruang antar PKL dan parkir pengunjung dengan pola pemusatan aktivitas PKL 2) Bekerjasama dengan toko formal untuk menggunakan lahannya apabila sudah tutup sebagai tempat parkir 3) Menyediakan petugas khusus parkir 1) Penyediaan sarana tempat sampah setiap 50 meter di koridor KH. Mas Mansur 2) Tempat sampah terbuat dari beton 3) Masing-masing PKL harus melengkapi alat peraga dengan tempat sampah dengan kapasitas 10 liter Mengarahkan ke pasar Menerapkan arahan penataan PKL yang mengatur ruang PKL, parkir dan pejalan kaki sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan. Dikhususkan jenis dagangan makanan berciri khas timur tengah 1) Mempertahankan ketinggian bangunan 2) Menambah vegetasi sebagai fungsi estetika dan keteduhan setiap 6-8 meter. 3) Melengkapi alat peraga PKL dengan tenda Memberikan sanksi bagi PKL yang melanggar jam kegiatan melalui denda Pengawasan berkala 1) Menggunakan bahan alat peraga yang dapat dibongkar pasang 2) Menggunakan alat peraga yang dapat bergerak 1) Masing-masing PKL harus membersihkan area berjualan selesai kegiatan 2) Menyediakan petugas khusus kebersihan 1) Pengubahan status kawasan terhadap aktivitas kegiatan PKL dengan melakukan pengaturan waktu 2) Pemasangan plang jam operasi kegiatan PKL
130 12
Alat peraga setelah selesai kegiatan
13
Sistem kegiatan
1) Lokasi harus bebas alat peraga di luar jam kegiatan 2) Dapat dititipkan di gang-gang pemukiman penduduk 3) Alat peraga perlu diberi identitas kepemilikan Penertiban jam operasional kegiatan PKL
131
b) Penataan PKL Pada Nyamplungan Tabel VI-2 Konsep Penataan PKL Nyamplungan
NO 1
Aspek Jalur pejalan kaki
2
Ketersediaan parkir
3
Kebersihan
4
Sarana Sampah
5
Pemanfaatan ruang
6
Psikologi yg menyertai
7 8
Jenis dagangan Waktu kegiatan
9
Keteduhan
1o
Bahan alat peraga
11
Alat peraga setelah selesai kegiatan
Konsep Penataan 1) Melarang berjualan di trotoar. PKL diarahkan berjualan di berm 2) Membersihkan trotoar dari alat peraga yang ditinggalkan PKL 1) Parkir kendaraan memanfaatkan 1 lajur jalan. Kendaraan bisa diparkir di depan alat peraga secara paralel/sejajar dengan jalan untuk mobil dan tegak lurus untuk motor. Kendaraan juga bisa di parkir sisi kanan atau kiri alat peraga PKL. 2) Menyediakan petugas parkir resmi dari pemerintah 3) Bekerjasama dengan toko formal untuk menggunakan lahannya apabila sudah tutup sebagai tempat parkir. 1) Menyediakan tempat sampah secara mandiri dan rutin membersihkan setelah selesai kegiatan. 2) Mengoptimalkan fungsi saluran drainase sebagai tempat untuk mencuci ataupun membuang kotoran yang sifatnya cair 1) Penyediaan tempat sampah di sepanjang trotoar setiap 50 meter 2) Tempat sampah terbuat dari beton 3) Masing-masing PKL harus melengkapi alat peraga dengan tempat sampah dengan kapasitas 10 liter. Pengawasan pemanfaatan ruang publik dan ruang yang digunakan PKL 2) Pendataan PKL 1) Adanya pengaturan jam kegiatan. PKL berkegiatan tidak pada jam kerja. 2) memberikan alternatif lokasi lain untuk menampung PKL : Parkir Pegirian dan pasar. Diarahkan untuk jenis dagangan makanan dan minuman 1) Pengawasan pada jam operasi PKL 2) Memberikan sanksi bagi PKL yang melanggar jam kegiatan berupa denda atau penyitaan alat peraga 1) PKL diarahkan merapat pada bangunan 2) Mempertahankan ketinggian bangunan 3) Mengoptimalkan fungsi vegetasi yang berada di median jalan dengan tidak merusak, menginjak ataupun mengotorinya. 4) Alat peraga dilengkapi dengan tenda 1) Alat peraga berupa rombong yang dapat bergerak 2) Alat peraga berupa tenda yang mudah di bongkar pasang 3) Menggunakan rangka besi yang praktis 1) Dapat dititipkan di gang-gang pemukiman penduduk 2) Tidak meninggalkan alat peraga selesai kegiatan 3) Menerapkan sanksi apabila alat peraga di tinggal di tempat
132
12
Sistem kegiatan
kegiatan 4) Alat peraga perlu diberi identitas kepemilikan Pemasangan plang yang berisikan jam operasional kawasan
133
c) Penataan PKL Pada Pegirian Tabel VI-3 Konsep Penataan PKL Pegirian
NO 1
Aspek Jalur pejalan kaki
2
Ketersediaan parkir
3
Sarana Sampah
4 5
Pemanfaatan ruang Jenis dagangan
6 7
Waktu kegiatan Keteduhan
8 9
Lokasi yang diinginkan Kebersihan
10
Bahan alat peraga
11
Psikologi
12
Alat peraga selesai kegiatan
13
Sistem kegiatan
Konsep Penataan 1) Membuat jalur pejalan kaki berupa pedestrian yang diperuntukkan untuk pengunjung dan kegiatan PKL 2) Meninggikan permukaan jalur pedestrian 3) Melengkapi dengan pot bunga 4) Mengatur jalur untuk pejalan kaki agar memanfaatkan pedestrian 1) Pengaturan sudut parkir 2) Adanya petugas parkir khusus 3) Naik turun penumpang diarahkan ke jalur pedestrian 1) Penyediaan tempat sampah setiap 50 meter di jalur pedestrian.parkir Pegirian 2) Penyediaan tempat sampah setiap 50 meter di trotoar Jalan Raya Pegirian Pengendalian kualitas fasilitas yang terdapat di lokasi ini 1) Untuk di area parkir diarahkan untuk jenis makanan dan minuman 2) Memfungsikan gedung kosong untuk menampung PKL dengan jenis dagangan berupa sovenir/cendera mata wisata Ampel Adanya atraksi kegiatan 1) PKL ditata dengan merapat pada dinding untuk mendapatkan bayangan dinding. 2) Keteduhan dibuat dengan membuat kanopi 3) Menambah vegetasi di areal parkir berupa pohon peneduh dan pot bunga 4) PKL di tampung di gedung kosong yang saat ini belum dimanfaatkan Pendataan resmi sebagai PKL binaan pemerintah 1) Menyediakan petugas kebersihan 2) Masing-masing PKL melengkapi alat peraganya dengan tempat sampah 3)Mengoptimalkan fungsi drainase untuk tempat membersihkan sisa jualan berupa makanan dan minuman 1) Menggunakan alat peraga berupa rombong 2) Menggunakan bahan alat peraga yang dapat dibongkar pasang 1) Pembinaan PKL 2) Adanya penataan yang jelas 3) Tarif iuran tidak membebani PKL 1) Merapikan kembali alat peraga setelah selesai kegiatan 2) Alat peraga perlu diberi identitas kepemilikan Adanya petugas keamanan
134
135
d) Penataan PKL pada Ampel Masjid Tabel VI-4 Konsep Penataan PKL Ampel Masjid
NO 1
Aspek Jalur pejalan kaki
2
Kebersihan
3
Pemanfaatan ruang
4
Jenis dagangan
5
Waktu kegiatan
6
Keteduhan
7
Sarana Sampah
8
Lokasi yang diinginkan
9
Bahan alat peraga
10
Psikologi yang menyertai
11
Alat peraga selesai kegiatan
1 12
Sistem kegiatan
Konsep Penataan 1) Pengaturan alat peraga dengan memberi batas penggunaan ruang PKL 2) Alat peraga di rancang vertikal agar tidak memakan tempat 3) Memperbaiki kondisi permukaan jalur pejalan kaki 1) Menyediakan petugas kebersihan yang dibayar melalui iuran warga dan PKL 2) Memasang plang himbauan untuk pengunjung tidak membuang sampah sembarangan 1) Penertiban batas maksimum alat peraga 2) Tidak menghalangi atau menutupi toko 3) Penataan PKL berdasar jenis dagangannya Diarahkan jenis dagangan bernuansa islami Adanya promosi wisata belanja jenis dagangan islami Melengkapi dengan penerangan yang memadai Adanya tata cara bekegiatan agar tertib dan tidak menggagggu 1) Tata letak PKL merapat pada bangunan 2) Meningkatkan vegetasi di sepanjang koridor Ampel Masjid 1) Penyediaan sarana sampah di koridor Gang Ampel Masjid setiap 50 meter 2) Masing-masing PKL melengkapi alat peraga dengan tempat sampah Adanya alternatif lokasi lain untuk kegiatan PKL: pasar dan parkir Pegirian 1) Alat peraga dapat bergerak/dipindahkan 2) Alat peraga mudah dibongkar pasang 1) Pendataan PKL 2) Menentukan kapasitas maksimum jumlah PKL yang dapat tertampung di koridor Ampel Masjid 1) Alat peraga yang ditinggal harus diatur rapi tidak mengganggu jalan ataupun keindahan 2) Melakukan penomeran alat peraga sebagai identitas Bekerjasama dengan penduduk untuk memanfaatkan lahan sebagai tempat jualan PKL
136
137
e) Penataan PKL Pada Ampel Suci Tabel VI-5 Konsep Penataan PKL Ampel Suci
NO 1
2 3
4 5 6
7 8 9 10
11
12
Aspek Jalur pejalan kaki
Konsep Penataan 1) Pengaturan batas maksimum alat peraga agar tidak mengganggu akses pejalan kaki 2) Menyeragamkan ukuran alat peraga 3) Ukuran alat peraga mundur 25 cm di kanan kiri koridor untuk memberikan akses pejalan kaki Sarana Sampah Penyediaan bak sampah di koridor ini setiap 50 meter Kebersihan 1) Membersihan koridor secara menyeluruh dan berkala 2) Pembersihan koridor bisa dikoordinir antar PKL maupun melakukannya secara mandiri Pemanfaatan ruang Mempertahankan lokasi dan menjaga ketertiban dalam pemanfaatan ruang usaha PKL Jenis dagangan 1) Mempertahankan spesifikasi jenis dagangan barang islami 2) Promosi wisata belanja barang islami Lokasi yang diinginkan 1) Pendataan dan penomeran 2) Pembatasan jumlah maksimum PKL yang bisa tertampung 3) Melakukan pembinaan PKL Waktu kegiatan Mempertahankan aktivitas 24 jam Keteduhan Tetap pada lokasi saat ini Bahan alat peraga Mempertahankan penggunaan bahan non permanen yang praktis dan ringkas Psikologi yang menyertai 1) Pendataan PKL 2) Menentukan kapasitas maksimum jumlah PKL yang dapat tertampung di koridor Ampel Masjid Alat peraga setelah selesai 1) Dapat ditinggal dengan merapikan kembali alat peraga kegiatan apabila selesai kegiatan 2) Dititipkan kepada toko disekitarnya Sistem kegiatan Mempertahankan sistem kegiatan
Rekomendasi Studi Lanjutan Sebagaimana sebuah penelitian, untuk melengkapi khasanah ilmu pengetahuan peneliti menganjurkan untuk melakukan penelitian lanjutan. Penelitian lebih lanjut terkait dengan penelitian ini, antara lain: 1. Merumuskan strategi penataan PKL yang partisipatif 2. Meneliti tinjauan kebijakan tata ruang dalam menangani permasalahan PKL 3. Merumuskan mekanisme penataan 4. Membuat mekanisme pengendalian kualitas penataan 5. Meneliti bagaimana melakukan pembinaan yang sesuai untuk kegiatan PKL di Ampel.
138
6.2
Kelemahan studi Kelemahan dalam studi ini antara lain: 1. Belum menyelesaikan permasalahan PKL secara keseluruhan. Misalnya dalam hal permodalan, keterampilan dan pembinaan sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan 2. Belum memberikan alternatif upaya dan instrumen dalam mengendalikan kualitas penataan PKL yang telah dirumuskan. 3. Masyarakat sekitar dan PKL kurang terlibat secara aktif dalam merumuskan penataan PKL. 4. Tidak mengevaluasi kebijakan sebagai payung hukum dalam melakukan penataan. 5. Aplikasi arahan penataan tidak bisa digunakan secara umum pada semua kasus PKL di kota besar. Arahan yang dibuat hanya bisa digunakan untuk wilayah atau kasus yang memiliki karakteristik yang sama .
DAFTAR PUSTAKA
Alisjahbana. Urban Hidden Economy Peran Tersembunyi Sektor Informal Perkotaan. Surabaya: Lembaga Penelitian ITS, 2003 Azizah, Siti, Model Penataan Pedagang Kaki Lima di Pusat Kota, Tesis S2 Jurusan Arsitektur Institut Tekonologi Sepuluh Nopember. 2002 Budihardjo dan Hardjohubojo, Kota Berwawasan Lingkungan, Alumni. Bandung.1993 Bungin, Burhan, Metodologi Penelitian Sosial:Format-Format Kuantitatif dan Kualitatif. Surabaya Airlangga University Press, 2001 Castels, Manuel. The Urban Question, Cambridge. Massachusetts:The MIT Press, 1977 Hidayat.Pengembangan Sektor Informal dalam Pembangunan Nasional: Masalah dan Prospek. Bandung:Pusat Penelitian Ekonomi dan SDM Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran,1978 Dirgahayani, Puspita, Eksplorasi Persoalan Ketidakefektifan Program Penertiban Pedagang Kaki Lima dalam Kaitannya dengan Pendekatan Tata Ruang Kota, Studi Kasus : Program Penertiban PKL di Tujuh Titik Strategis Kota Bandung, Bandung: Departemen Teknik Planologi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi.Bandung. 2002 Hakim, Rustam, Unsur Perancangan dalam Arsitektur Lansekap, Jakarta: Bumi Aksara 1991 Hall dalam Mc Andrew, Francis T, Environmental Psychology, California Brooks/Cole: Publishing Company, 1992 Kartono. Pedagang Kaki Lima, Bandung: Universitas Katolik Parahyangan, 1980 Koentjaraningrat, Metoda Wawancara. Jakarta :Universitas Indonesia,1990 Lamb, Charles W, Hair, Joseph F, Mc Daniel, Carl, Pemasaran. Diterjemahkan oleh Octarevia Jilid 2 Edisi Pertama, Jakarta: Salemba Empat, 2002
David
Lynch, Kevin, Image Of The City, Massachusetts : MIT Press (Cambridge, Mass), 1960 Mc Gee dan Young, Hawkers in Southeast Economy , Canada Otrama IDRC, 1977
Asian Cities Planning for The Bazaar
Meilinda, Mira, Fenomena PKL Di Perkotan Dan Keterkaitannya Dengan Perdesaan. Kasus: PKL Di Kota Tegal Dan Pedagang Martabak Di Desa Lebaksiu Lor, Akhir, Semarang: Jurusan Perencanaan Wilayah Dan Kota, Universitas Diponegoro, 2003
Studi Tugas
Natalivan, Petrus, Prinsip Perancangan Sebagai Dasar Penanganan Konflik Pada Koridor Jalan Komersial (Kasus Studi: Koridor Jalan Komersial Kota Bandung), Laboratorium Perancangan Kota Departemen Teknik Planologi ITB, Jurnal Perencanaan Wilayah Dan Kota Vol.14 No 3 2003/ Desember 2003hlm.21-46 Nazir, Moh. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia. 2005
xviii
Said, Andi Ilham, Memilih Lokasi Bisnis Eceran, Intisari No.379 Thn. XXXII Februari, Jakarta: Yayasan Intisari, 1995 Sardjito. Alternatif Pemecahan Masalah Pedagang Kaki Lima, Studi Kasus Surabaya Selatan, Surabaya: Lembaga Penelitian ITS, 1989 Sardjito. Identifikasi Permasalahan Pedagang Kaki Lima Hubungannya Dengan Tata Ruang Fisik Kota Surabaya, Surabaya: Lembaga Penelitian ITS, 1988 Saftiawaty, Eva, Strategi Penataan PKL Di Kota Bandar Lampung Studi Kasusu Pasar Bambu Kuning, Tesis S2 Bidang Keahlian Manajemen Pembangunan Kota Program Pasca Sarjana Arsitektur, 2003 Shirvani, Hamid.Urban Design Process. New York:Van Nostrand Reinhold Company, 1985. Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2005 Sulistyarso, Haryo. Penetapan Kawasan PKL (Pedagang Kaki Lima) dalam Tata Ruang Kota pada seminar Pemberdayaan PKL dalam Menunjang Penataan Kota, 2000 Rustianingsih, Eny. Penataan Pedagang Kaki Lima dengan Kebijakan Publik, Buletin Renbang , Vol 02, No 3, 2004
Pendekatan
Perspektif
Unit Pengkajian Pengembangan Potensi Daerah ITS, Harapan Masyarakat Terhadap Perkembangan, Sosok Pemimpin Dan Masa Depan Surabaya. Surabaya, 2004 Walgito, Bimo, Psikologi Sosial (Suatu Pengantar). Jogjakarta: Andi, 2001 Zahnd,
Perancangan Kota Secara Terpadu, Penerapannya, Yogyakarta:Kanisius, 1999
Teori
Perancangan
Kota
dan
Zukaidi, Denny, Kemampuan Perancangan Kota Dalam Memecahkan Persoalan Perkotaan, Jurnal perencanaan Wilayah dan kota Vol. 14 No.3/Desember 2003.hlm 1-20 _______, Buletin Renbang, Vol-02. No-3.2004 _______, Pedagang Kaki Lima dan Kebijaksanaan Pengembangan Tata Ruang Kota, Majalah Pekerjaan Umum1 No.10/Th XXVI/Januari/1992 _______, Penertiban PKL Di Surabaya Parsial Dan Diskriminatif, Kompas, 13 Februari 2003 _______, Awal Penertiban Menyeluruh, Pikiran Rakyat, 2 Agustus 2004 _______,Menata Kawasan Wisata Ampel, Mulai dari Mana? (1))Jawa Pos, Selasa, 25 Okt 2005 _______, Penataan PKL Ampel Cuma Omong Kosong, Jawa Pos Senin, 16 Mei 2005
Peraturan-peraturan Lampiran No.10 Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No. 76/KPTS/ Db/1999 tanggal 20 desembr 1999 mengenai Pedoman Perencanaan Jalur Pejalan Kaki Pada Jalan Umum Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya No. 13 Tahun 1973
xix
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II No 10 Tahun 1987 Tentang Pengaturan Tempat Usaha Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima Di Kodya Dati II Surabaya Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 15 tahun 1987 Lampiran Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 03 Tahun 1989 Surat Keputusan Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 03 tahun 1999 Rancangan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima,
xx