1
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah Ada beberapa hal yang mengemukakan tujuan dari berdirinya sebuah
perusahaan. Tujuan yang pertama adalah untuk mencapai keuntungan maksimal. Tujuan yang kedua adalah ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham. Sedangkan tujuan perusahaan yang ketiga adalah memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Ketiga tujuan perusahaan tersebut sebenarnya secara substansial tidak banyak berbeda. Hanya saja penekanan yang ingin dicapai oleh masing-masing perusahaan berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. (Harjito dan Martono, 2005). Nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham meningkat. Semakin tinggi harga saham sebuah perusahaan, maka makin tinggi kemakmuran pemegang saham. Nilai perusahaan merupakan cerminan dari penambahan dari jumlah ekuitas perusahaan dengan hutang perusahaan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan, yaitu kinerja keuangan, dan juga tata kelola perusahaan. Nilai perusahaan adalah nilai laba masa yang akan datang di ekspektasi yang dihitung kembali dengan suku bunga yang tepat (Kusumadilaga, 2010). Kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu faktor yang dilihat oleh calon investor untuk menentukan investasi saham. Bagi sebuah perusahaan, menjaga
2
dan meningkatkan kinerja keuangan adalah suatu keharusan agar saham tersebut tetap eksis dan tetap diminati oleh investor. Laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan merupakan cerminan dari kinerja keuangan perusahaan (Harahap, 2004). Para pelaku pasar modal seringkali menggunakan informasi tersebut sebagai tolakukur atau pedoman dalam melakukan transaksi jual-beli saham suatu perusahaan. Reaksi pasar ini akan ditunjukkan dengan adanya perubahan dari harga sekuritas yang bersangkutan (Husnan, 2008). Penggunaan informasi keuangan yang disediakan sebuah perusahaan biasanya analis atau investor akan menghitung rasio-rasio keuangannya yang mencakup rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas perusahaan untuk dasar pertimbangan dalam keputusan investasi. Profitabilitas mengukur kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba. Rasio profitabilitas dalam penelitian ini diwakili oleh return on asset (ROA) return on equity (ROE). ROE merupakan rasio yang menunjukkan tingkat pengembalian yang diperoleh pemilik atau pemegang saham atas investasi di perusahaan. ROA merupakan rasio yang menilai kemampuan asset perusahaan dalam menghasilkan laba bersih. Seorang calon investor perlu melihat ROA dan ROE suatu perusahaan sebelum memutuskan melakukan investasi supaya dapat mengetahui seberapa banyak yang akan dihasilkan dari investasi yang dilakukannya (Sitepu, 2010). Semakin tinggi tingkat laba yang diperoleh, maka kemampuan perusahaan untuk membayar dividen juga akan semakin tinggi dan harga saham perusahaan akan semakin meningkat.
3
Leverage mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban finansialnya yang terdiri dari utang jangka pendek dan utang jangka panjangnya. Leverage dalam penelitian ini diwakili oleh debt to equity ratio (DER). DER merupakan rasio yang membandingkan total utang ekuitas. DER menunjukkan hubungan antara jumlah pinjaman yang diberikan oleh pemilik perusahaan. Semakin besar rasio ini menunjukkan bahwa semakin besar struktur modal yang berasal dari utang digunakan untuk mendanai ekuitas yang ada, seperti yang dikemukakan oleh Sitepu (2010) bahwa semakin kecil rasio DER, semakin baik kemampuan perusahaan untuk dapat bertahan dalam kondisi yang buruk. Rasio DER yang kecil menunjukkan bahwa perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada kreditur, hal ini akan di respon positif oleh investor dan nilai perusahaan semakin meningkat. Likuiditas menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Likuiditas akan mempengaruhi besar kecilnya dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham. Dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia maka dianggap baiknya likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen (Harjito dan Martono,2001). Tingkat likuiditas yang tinggi akan menunjukkan bahwa perusahaan berada dalam kondisi yang baik sehingga akan menambah permintaan akan saham dan tentunya akan menaikkan harga saham dan nilai perusahaan. Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Peneliti menggunakan Good Corporate Governance sebagai variabel pemoderasi. Dalam
4
penelitian ini indikator mekanisme Corporate Governance yang digunakan adalah komisaris independen. Ini didasarkan pada pemikiran bahwa semakin tinggi proporsi komisaris independen dalam perusahaan, maka diharapkan pemberdayaan dewan komisaris ini dapat melakukan tugas pengawasan dan pemberian nasihat kepada direksi secara efektif dan lebih memberikan nilai tambah bagi perusahaan. Beberapa hasil penelitan terdahulu adalah Carningsih (2010), memberikan hasil bahwa ROA berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. GCG tidak memoderasi hubungan antara ROA, ROE terhadap nilai perusahaan. Dewi dan Tarnia (2011), membuktikan bahwa ROA dan leverage berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. GCG memoderasi hubungan antara ROA terhadap nilai perusahaan, sedangkan GCG tidak memoderasi hubungan ROE, Leverage terhadap nilai perusahaan. Wahyudi (2012), OPM, ROA dan leverage berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. ROE dan QR berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan. CR tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Wijaya dan Linawati (2015), memberikan hasil ROA dan ROE berpengaruh terhadap nilai perusahaan. CSR tidak memoderasi hubungan ROA dan ROE terhadap nilai perusahaan. GCG tidak memoderasi hubungan ROE terhadap nilai perusahaan. GCG memoderasi hubungan ROA terhadap nilai perusahaan.
5
Hasil-hasil penelitian terdahulu yang belum konsisten memotivasi untuk dilakukan penelitian kembali mengenai pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan memasukan komisaris independen sebagai variabel moderasi. Beberapa perbedaan mendasar dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya yang merujuk pada penelitian Dewi dan Tarnia (2011), antara lain; Pertama, adanya penambahkan variabel bebas pada rasio keuangan yaitu variabel likuiditas yang mengacu pada penelitian Wahyudi (2012), karena likuiditas menggambarkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Likuiditas akan mempengaruhi besar kecilnya dividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham. Dividen merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia maka dianggap baiknya likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar dividen, sehingga nilai perusahaan semakin meningkat. Kedua; pada periode amatan, yaitu menggunakan data sekunder selama 3 tahun terakhir (2012-2014), hal ini bertujuan untuk mengetahui hasil yang lebih baik apabila dilakukan perluasan periode amatan dalam laporan tahunan. Berdasarkan uraian di atas, maka judul dalam penelitian ini adalah ”Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan dengan Corporate Governance sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di BEI tahun 20122014).
6
1.2
Perumusan Masalah Nilai perusahaan adalah persepsi investor terhadap perusahaan yang sering
dikaitkan dengan harga saham, semakin tinggi harga saham akan membuat nilai perusahaan juga tinggi. Nilai perusahaan menjadi hal penting, sebab nilai perusahaan mencerminkan tingkat pengembalian investasi dari para investor. Nilai perusahaan yang baik dapat terwujud apabila adanya tata kelola perusahaan yang baik dan kinerja keuangan yang antara lain terdiri dari return on asset, return on equity, leverage dan likuiditas. Berdasarkan latar belakang yang telah dijabarkan, maka rumusan masalah ialah sebagai berikut: 1. Apakah return on asset berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ? 2. Apakah return on equity berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan? 3. Apakah leverage berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan ? 4. Apakah likuiditas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ? 5. Apakah corporate governance berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ? 6. Apakah interaksi return on asset dan corporate governance berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ? 7. Apakah interaksi return on equity dan corporate governance berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ?
7
8. Apakah interaksi leverage dan corporate governance berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ? 9. Apakah interaksi likuiditas dan corporate governance berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan ?
1.3
Tujuan Penelitian Berdasarkan permasalahan yang telah dirumuskan, tujuan penelitian yang
hendak dicapai adalah sebagai berikut: 1. Menganalisis pengaruh return on asset terhadap nilai perusahaan. 2. Menganalisis pengaruh return on equity terhadap nilai perusahaan. 3. Menganalisis pengaruh leverage terhadap nilai perusahaan. 4. Menganalisis pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan 5. Menganalisis pengaruh corporate governance terhadap nilai perusahaan 6. Menganalisis pengaruh interaksi return on asset dan corporate governance terhadap nilai perusahaan. 7. Menganalisis pengaruh interaksi return on equity dan corporate governance terhadap nilai perusahaan. 8. Menganalisis pengaruh interaksi leverage dan corporate governance terhadap nilai perusahaan. 9. Menganalisis pengaruh interaksi likuiditas dan corporate governance terhadap nilai perusahaan.
8
1.4.
Kegunaan Penelitian Adapun hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai
berikut: a. Bagi Akademisi Penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris tentang pengaruh interaksi kinerja keuangan dan corporate governance terhadap nilai perusahaan, yang dapat menjadi acuan penelitian selanjutnya di bidang yang relevan. b. Bagi Perusahaan Penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan tentang kebijakan perusahaan untuk menciptakan kinerja keuangan dan corporate governance yang baik, sehingga dapat mendorong terciptanya nilai perusahaan yang lebih baik. c. Bagi Calon Investor Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai alat bantu bagi calon investor dalam mempertimbangkan keputusan investasinya dalam sebuah perusahaan.