DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUPANG. Bagian Pertama. Dinas. Pasal 123

1 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KUPANG Bagian Pertama Dinas Pasal 123 Dinas Perhubungan mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan sebagia...
Author:  Adi Sanjaya

80 downloads 223 Views 19KB Size

Recommend Documents