PEDOMAN TEKNIK
PEDOMAN PENANGGULANGAN KOROSI KOMPONEN BAJA JEMBATAN DENGAN CARA PENGECATAN
No. 028/T/BM/1999 Lampiran No. 6 Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No. 76/KPTS/Db/1999 Tanggal 20 Desember 1999
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM Diterbitkan oleh PT. Mediatama Saptakarya ( PT. Medisa )
YAYASAN BADAN PENERBIT PEKERJAAN UMUM
DEPARTEMEN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA ALAMAT : JALAN PATTIMURA NO. 20 TELP. 7221960 - 7203165 - 7222806 FAX 7393938 KEBAYORAN BARU - JAKARTA SELATAN KODE POS 12110
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BINA MARGA NOMOR : 76/KPTS/Db/1999 TENTANG PENGESAHAN LIMA BELAS PEDOMAN TEKNIK DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA DIREKTUR JENDERAL BINA MARGA,
Menimbang : a.
bahwa dalam rangka menunjang pembangunan nasional di bidang kebinamargaan dan kebijaksanaan pemerintah untuk meningkatkan pendayagunaan sumber daya manusia dan sumber daya alam, diperlukan pedoman-pedoman teknik bidang jalan;
b.
bahwa pedoman teknik yang termaktub dalam Lampiran Keputusan ini telah disusun berdasarkan konsensus pihak-pihak yang terkait, dengan memperhatikan syarat-syarat kesehatan dan keselamatan umum serta memperkirakan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memperoleh manfaat sebesarbesarnya bagi kepentingan umum sehingga dapat disahkan sebagai Pedoman Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga;
c.
bahwa untuk maksud tersebut, perlu diterbitkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga.
Mengingat 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984, tentang Susunan Organisasi Departemen; Keputusan Presidcn Nomor 278/M Tahun 1997, tentang Pengangkatan Direktur Jenderal Bina Marga; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 211/KPTS/1984 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 111/KPTS/1995 tentang Panitia Tetap dan Panitia Kerja serta Tata Kerja Standardisasi Bidang Pekerjaan Umum; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 28/KPTS/1995 tentang Pembentukan Panitia Kerja Standardisasi Naskah Rancangan SNI/Pedoman Teknik Bidang Pengairan/Jalan/ Permukiman;
Membaca Surat Ketua Panitia Kerja Standardisasi Bidang Jalan Nomor UM 01 01-Bt.2005/768 tanggal 20 Desember 1999 tentang Laporan Panja Standardisasi Bidang Jalan. Memutuskan ...................... /2.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BINA MARGA TENTANG PENGESAHAN LIMA BELAS PEDOMAN TEKNIK DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA Kesatu
:
Mengesahkan lima belas Pedoman Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ketetapan ini.
Kedua
:
Pedoman Tenik tersebut pada diktum kesatu berlaku bagi unsur aparatur pemerintah bidang kebinamargaan dan dapat digunakan dalam perjanjian kerja antar pihak-pihak yang bersangkutan dengan bidang konstruksi.
Keempat
:
Menugaskan kepada Direktur Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga untuk: a. menyebarluaskan Pedoman Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga; b. memberikan bimbingan Teknik kepada unsur pemerintah dan unsur masyarakat yang bergerak dalam bidang kebinamargaan; c. menghimpun masukan sebagai akibat dari penerapan Pedoman Teknik ini untuk peyempurnaannya di kemudian hari.
Ketiga
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa, jika terdapat kesalahan dalam penetapan ini, segala sesuatunya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
'I'embusan Keputusan ini disampaikan kepada Yth. : 1. Kepala Badan Penelitian dan pengembangan PU, selaku Ketua Panitia Tetap Standardisasi. 2. Direktur Bina Teknik Direktorat Jenderal Bina Marga, selaku Ketua Panitia Kerja Standardisasi Bidang Jalan. 3. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan, selaku Sekretaris Panitia Kerja Standardisasi Bidang Jalan.
Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor : 76 /KPTS/Db/1999 Tanggal : 21 Desember 1999
PEDOMAN TEKNIK DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA Nomor Urut (1) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15
JUDUL PEDOMAN TEKNIK (2) Pedoman Pelaksanaan Campuran Beraspal Dingin untuk Pemeliharaan Pedoman Pembuatan Aspal Emulsi Jenis Kationik Pedoman Perencanaan Campuran Beraspal Panas dengan Pendekatan Kepadatan Mutlak Pedoman Perencanaan Bubur Aspal Emulsi (Slurry seal) Jembatan untuk Lalu Lintas Ringan dengan Gelagar Baja Tipe Kabel, Tipe Simetris, Bentang, 125 meter (Buku 2) Pedoman Penanggulangan Korosi Komponen Baja Jembatan dengan Cara Pcngecatan Tata Cara Pelaksanaan Pondasi Cerucuk Kayu di Atas Tanah Lembek dan Tanah Gambut Tata Cara Pencatatan Data Kecelakaan Lalu Lintas (Sistem 3L) Pedoman Perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan Pedoman Perencanaan Fasilitas Pejalan Kaki pada Jalan Umum Persyaratan Aksebilitas pada Jalan Umum Pedoman Pemilihan Berbagai Jenis Tanaman untuk Jalan Pedoman Penataan Tanaman untuk Jalan Pedoman Perencanaan Teknik Bangunan Perendam Bising Tata cara Penentuan Lokasi Tempat Istirahat di Jalan Bebas Hambatan
NOMOR P'EDOMAN TEKNIK (3) 023/T/BM/I999 024/T/BM/1999 025/T/BM/1999 026/T/BM/1999 027/T/BM/1999 028/T/BM/1999_ 029/T/BM/1999 030/T/BM/1999 031/T/BM/1999 032/T/BM/1999 033/T/BM/1999 034/T/BM/1999 035/T/BM/1999 036/T/BM/1999 037/T/BM/1999
DAFTAR ISI
Halaman Keputusan Direktur Jenderal Bina Marga No. 76/KPTS/Db/1999 Tanggal 20 Desember 1999 DAFTAR ISI
i
BAB I
PENDAHULUAN 1.1 Maksud dan Tujuan 1.2 Ruang Lingkup 1.3 Pengertian
1 1 1 1
BABII
KETENTUAN-KETENTUAN 2.1 Ketentuan Umum 2.1.1 Cat 2.1.2 Bahan Pelarut 2.1.3 Komponen Baja Jembatan
3 3 3 3 3
2.2
4 4 4 7
Teknik 2 .2.1 Cat 2.2.2 Komposisi Cat 2 .2.3 Umur Proteksi Cat
BAB III PENENTUAN JENIS DAN TEBAL CAT 3.1 Komponen Baja Jembatan 3.2 Lingkungan Pantai tanpa Polusi 3.3 Lingkungan Pantai dengan Polusi 3.4 Lingkungan Pedalaman tanpa Polusi 3.5 Lingkungan Pedalaman dengan Polusi
8 8 8 8 9 10
BAB IV PERSIAPAN PERMUKAAN BENDA UJI 4.1 Peralatan 4.2 Cara Kerja 4.2.1 Membersihkan Kotoran
11 11 11 11
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
i
4.2.2 Membersihkan Oil dan Gemuk 4.2.3 Membersihkan Karat menurut Persiapan Permukaan St 2,5 4.2.4 Membersihkan Karat menurut Persiapan Permukaan St 3
BAB V
PELAKSANAAN PENGECATAN 5.1 Peralataun 5.2 Cara Kerja
11 11 12
13 13 13
DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN A
DAFTAR ISTILAH
LAMPIRAN B
LAIN-LAIN
LAMPIRAN B-1 PENGUKURAN TEBAL LAPIS CAT BASAH DENGAN ALAT WET FILM THICKNESS GAUGE LAMPIRAN B-2 PENGUKURAN TEBAL LAPIS CAT KERING DENGAN ALAT EKOMETER LAMPIRAN C
DAFTAR NAMA DAN LEMBAGA
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
ii
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Maksud dan Tujuan Pedoman Penangulangan Korosi komponen Baja Jembatan dengan Cara Pengecatan dimaksudkan sebagai pegangan dan petunjuk bagi para perencana dan pelaksana pengecatan jembatan. Tujuannya adalah untuk melindungi komponen baja jembatan terhadap korosi dengan lapisan cat yang mempunyai sifat kimia dan sifat fisik yang baik.
1.2
Ruang Lingkup Ruang lingkup pedoman ini mencakup spesifikasi dan cara pengecatan komponen baja jembatan dalam lingkungin atmosfir tetapi tidak termasuk komponen baja jembatan yang digalvanis dengan cara terendam panas.
1.3
Pengertian 1)
Komponen Baja Jembatan adalah bagian dari bangunan atas dan bangunan bawah jembatan yang menggunakan bahan baja.
2)
Korosi adalah proses kerusakan permukaan logam secara kimiawi akibat pengaruh lingkungan.
3)
Lingkungan Atmosfir adalah lingkungan pada udara terbuka.
4)
Pantai tanpa Polusi adalah pantai sampai jarak 3 km dari tepi laut dimana tidak terdapat polusi hasil-hasil pabrik.
5)
Pantai dengan Polusi adalah pantai sampai jarak 3 km dari tepi laut dimana tcrdapat polusi hasil-hasil pabrik.
6)
Pedalaman tanpa Polusi adalah daerah yang meliputi lokasi yang
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
1
berjarak lebih dari 3 km dari pantai dimana tidak terdapat polusi hasilhasil pabrik. 7)
Pedalaman dengan Polusi adalah daerah yang meliputi lokasi yang berjarak lebih dari 3 km dari pantai dimana terdapat polusi hasil-hasil pabrik.
8)
Umur Proteksi Cat adalah jangka waktu antara selesainya pelaksanaan pengecatan sampai keharusan dilakukan pengecatan berikumya.
9)
Bahan Pengikat adalah bahan yang berfungsi mengikat dan melekatkan pigmen pada permukaan komponen baja jeinbatan yang akan dilindungi.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
2
BAB II KETENTUAN - KETENTUAN
2.1
Ketentuan Umum
2.1.1 Cat Secara umum cat harus mempunyai daya lekat yang baik dan mudah dilapiskan pada permukaan secara merata, memiliki ketebalan dan waktu pengeringan yang tertentu, dan tahan terhadap pengaruh sifat kimia, fisik dan cuaca. Berdasarkan fungsinya lapisan cat umumnya terdiri atas: 1) 2) 3)
Cat dasar, yang menjamin pelekatan yang haik untuk lapisan yang berikutnya. Cat antara, merupakan lapisan pengikat yang merata antara lapisan cat dasar dengan lapisan cat akhir. Cat akhir, yang merupakan lapisan permukaan akhir yang halus, licin, mudah dibersihkan, dan tahan terhadap serangan zat-zat kimia.
2.1.2 Bahan Pelarut Bahan pelarut adalah bahan untuk mengencerkan cat agar memiliki kekentalan yang dikehendaki, dan biasanya terdiri atas zat organik seperti: terpentin, hidrokarhon, keton dan ester.
2.1.3 Komponen Baja Jembatan Permukaan struktur baja jembatan harus bersih dan bebas dari lemak, debu, produk korosi, residu garam, dan sebagainya.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
3
2.2
Teknik
2.2.1 Cat Jenis cat yang umum dipakai untuk pengecatan komponen baja jembatan dapat diklasifikasikan dalam Tabel 1 sebagai berikut: Tabel 1. Jenis Cat No.
1. 2. 3. 4. 5.
Karakteristik dan Unsur-unsur Pokok
Klasifikasi Cat
Organic zinc-rich Anorganic zinc-rich One-pack chemical resistant Two-pack chemical resistant Coaltar epoxy resistant
Zinc dan organik binder Zinc dan silikat binder Chlorinated nibber, vinyl Epoxy, polyurethane, resin Epoxy
2.2.2 Komposisi Cat
Tabel 2. Komposisi Cat
No.
Klasifikasi Jenis Cat
1
2
1.
2.
Organic
Fungsi
Cat Dasar
Rata-rata Pigmen dalam Total Pigmen (% berat minimum)
Tebal Lapisan Kering (Pm/lapis) (minimum yang dianjurkan)
Bahan Pengikat
Jenis Pigmen
Volume Bahan Padat Nominal (%)
4
5
6
Two pack
Serbuk seng
35
95
50
Serbuk seng
40
80
75
zinc-rich
epoxy
Inorganic
Alkali silikat
8
zinc-rich
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
4
1 3.
2 One pack
3 Cat dasar
chemical
4
5
6
-
8
Chlorinated
Seng fosfat
35
40
35
rubber
Seng chromat
35
40
35
Serbuk seng
40
95
40
40
95
40
Methalik lead
45
50
35
Vinyl
Seng fosfat
35
40
35
chlorida
Seng chromat
35
40
35
Serbuk seng
40
95
40
Serbuk seng
40
95
40
Chlorinated
Titanium
35
25
Rubber
Oksida 30
100
resistan
(BS 4652 Type 1) Serbuk seng (BS 4652 Type 2)
I
Cat antara
Micaceous besi oksida Vinyl
Titanium
chlorida/
Oksida
40
80
30
35
80
100
asetat Micaceous Besi oksida Cat akhir
Chlorinated
Titanium
35
90
25
rubber
oksida
30
90
100
Kabon black
35
25
30
100
Besi oksida
40
80
30
35
80
100
Vinyl
Titanium
35
90
25
chlorida/
dioksida
30
90
100
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
5
1
2
3
4
5 Karbon black
6
7
100
30 Besi oksida
40
80
30
35
80
100
35
95
25
30
95
100
Seng fosfat
35
40
35
Serbuk seng
35
95
35
Serbuk
35
50
35
seng/seng
45
50
35
Aluminium
4.
Two pack
Cat
chemical
dasar
resistance
Two-pack epoxy
8 25
35
oksida Metalik lead Cat antara
Two-pack epoxy
Two-pack poly urethane
40
Titanium
45
dioksida
45
(warna putih)
45
80
40
Best oksida
45
80
100
Titanium
45
40
oksida
40
100
40
Mecaceous
45
80
40
iron oxide
45
80
100
Cat
Two-pack
Titanium
45
90
40
akhir
epoxy
dioksida
40
90
100
Cat
Two-pack
Pigmen
40
40
akhir
epoxy
warna &
40
100
(warna putih)
Karbon hitam Besi oksida
Two-pack poly urethane
45
80
40
45
80
100
Alumunium
45
95
35
Titanium
45
90
40
dioksida
40
90
(warna
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
75
6
1
2
3
4
5
6
8
Pigmen
45
40
warma tanpa
40
75
Kimia dan karbon Two-pack
Besi oksida
poly Cat
Two-pack
akhir
epoxy
Silikat
45
80
40
45
80
70
60
100
60
55
100
100
60
100
60
55
100
100
atau Modifikasi epoxy coaltar Besi oksida
2.2.3 Umur Proteksi Cat Umur proteksi cat dapat dilihat Dada Tabel 3 sebagal berikut: Tabel 3. Kategori dan Umur Proteksi Cat No.
Kategori Umur Proteksi
Umur Proteksi Cat (tahun)
1. 2. 3. 4.
Proteksi jangka pendek Proteksi jangka sedang Proteksi jangka panjang Proteksi jangka sangat panjang
<5 5 10 > 10
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
7
BAB III PENENTUAN JENIS DAN TEBAL CAT 3.1
3.1
Komponen Baja Jembatan Kriteria penentuan jenis dan tebal cat untuk komponen baja jembatan tergantung pada kondisi lingkungan dan umur proteksi cat.
3.2
Lingkungan Pantai tanpa Polusi Kriteria sistim pengecatan dalam Lingkungan Pantai tanpa Polusi umur proteksi 5 tahun dari 10 tahun, lihat Tabel 3.1. Tabel 3.1 Umur Proteksi, Jenis, dan Tebal Cat untuk Lingkungan Pantai tanpa Polusi Umur
Tebal Cat Jenis Cat Dasar Organic zinc-rich
Antara
Akhir
Total
Proteksi Cat (tahun)
-
-
75
75
5
Inorganic zinc rich
-
-
100
100
10
One-pack chemical
35
60
55
150
5
Resistance
70
100
100
270
10
atau
3.3
Lingkungan Pantai dengan Polusi Sistim pengecatan dalaun Lingkungun Pantai dengan Polusi untuk umur proteksi 5 tahun dan 10 tahun dapat dilihat pada Tabel 3.2 berikut:
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
8
Tabel 3.2 Umur Proteksi, Jenis, dan Tebal Cat untuk Lingkungan Pantai dengan Polusi Tebal Cat (µm) Jenis cat
Organic zinc-rich
Dasar
Antara
-
-
Akhir Total
Umur Proteksi Cat (tahun)
100
100
5
150
150
10
atau Inorganic zinc rich
3.4
One-pack chemical
70
100
30
200
5
resistance
100
100
1110
300
10
Two-pack chemical
70
100
70
240
5
resistance
70
100
100
270
10
Lingkungan Pedalaman tanpa Polusi Sistim pengecatan dalam Lingkungan Pedalaman tanpa Polusi untuk umur proteksi 5 tahun dan 10 tahun dapat dilihat pada Tabel 3.3 berikut: Tabel 3.3 Umur Proteksi, Jenis, dan Tebal Cat untuk Lingkungan Pedalaman tanpa Polusi Tebal Cat (µm) Jenis Cat Organic zinc-rich atau Inorganic zinc rich
Dasar
Antara
Umur Proteksi Cat (tahun)
Akhir
Total
75
75
5
100
100
10
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
9
One-pack chemical resistance
3.5
35 70
60 100
55 100
150 270
5 10
Lingkungan Pedalaman dengan Polusi Sistim pengecatan dalam Lingkungan Pedalaman dengan Polusi untuk umur proteksi 5 tahun dan 10 tahun dapat di lihat pada Tabel 3.4 berikut: Tabel 3.4 Umur Proteksi, Jenis, dan Tebal Cat untuk Lingkungan Pedalainan dengan Polusi Tebal Cat (µm) Jenis Cat
Umur Proteksi Total Cat (tahun)
Dasar
Antara
Akhir
-
-
100
100
5
Inorganic zinc rich
-
-
150
150
10
One-pack chemical
70
100
30
200
5
resistmice
100
100
l00
300
10
70
100
70
240
5
70
100
100
270
10
Organic zinc-rich atau
Two-Pack chemical resistance
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
10
BAB IV PERSIAPAN PERMUKAAN BENDA UJI
Persiapan permukaan komponen baja masing-masing sistim pengecatan umur 5 tahun dan 10 tahun dilaksanakan sebagai berikut:
4.1
Peralatan Peralatan yang digunakan untuk persiapan permukaan terdiri atas:alat kerok, alat pengelupas, mesin pengelupas, sikat kawat, mesin penggosok, gurinda, penghisap debu, kompresor, kuas, semprotan air, dan peralatan sand blasting.
4.2
Cara Kerja
4.2.1 Membersihkan Kotoran Kotoran berupa tanah, debu, dan kotoran lainnva dihilangkan dengan disikat atau dikerok atau disemprot air sampai bersih.
4.2.2 Membersihkan Oli dan Gemuk Oli dan gemuk dihilangkan dengan cara menggosoknya dengan kain atau kuas yang dicelupkan ke dalam larutan xylol, thiner, bensin, dan lain-lain.
4.2.3 Membersihkan Karat menurut Persiapan Permukaan Sa 2,5 Karat dan kotoran lainnya dihilangkan dengan cara dipukul, dikerok, disikat, digurinda, dan dilanjutkan dengan semprotan pasir yang biasanya menggunakan pasir silika atau pasir besi yang disemprotkan pada permukaan logam yang akan dibersihkan dengan menggunakan
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
11
udara bertekanan, kemudian permukaan baja dibersihkan dengan penyedot debu dan ditiup dengan kompresor atau disikat dengan kuas bersih. Permukaan komponen baja dibersihkan sampai mencapai warna kertas standar Sa 2,5.
4.2.4 Membersihkan Karat menurut Persiapan Permukaan St 3 Karat dan kotoran lainnya dihilangkan dengan cara dipukul, dikerok, disikat, digurinda, dan permukaan baja dibersihkan dengan vacum cleaner dan ditiup dengan kompresor/disikat dengan kuas bersih. Permukaan komponen baja dibersihkan sampai kelihatan sesuai warna kertas standar St 3
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
12
BAB V PELAKSANAAN PENGECATAN
Berikut ini tahapan yang harus dilakukan untuk pengerjaan di lapangan. Pengecatan komponen baja masing-masing sistim pengecatan umur 5 tahun dan 10 tahun.
5.1
Peralatan Peralatan yang digunakan untuk pelaksanaan pengecatan terdiri atas: semprotan vacum (tanpa udara), semprotan udara, kompressor, kwas, alat pengukur ketebalan cat, alat pengukur ketebalan basah, alat pengukur ketebalan kering, dan keselamatan kerja seperti sabuk pengaman dan helm.
5.2
Cara Kerja 1)
2) 3)
4) 5)
Sebelum dilakukan pengecatan, benda uji harus betul-betul sudah bersih dari kotoran maupun karat. Waktu antara penyelesaian persiapan permukaan dan pengecatan dasar tidak boleh lebih dari 3 jam. Pengecatan dasar dilakukan dengan menggunakan mesin penyemprot besar. Sebelum digunakan, bahan cat yang terdiri atas 2 komponen diaduk secara terpisah sebelum dicampur dengan perbandingan yang ditentukan oleh pabrik pembuat dan diawasi oleh seorang pengawas. Pengencer dapat ditambahkan seperti yang telah ditentukan oleh pabrik pembuat. Pada permukaan baja yang sudah bersih, pengecatan dasar dilakukan dengan cara cat disemprotkan dengan semprotan cat yang dihubungkan dengan kompressor.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
13
6)
7) 8)
Ukur ketebalan lapisan cat basah dengan alat pengukur ketebalan cat hasah (Wet Film Thickness Gauge) dan tunggu sampai lapisan cat menjadi kering. Ukur ketebalan lapisan cat kering dengan alat ketebalan cat kering (Elkometer). Lapisan antara dan lapisan akhir dilaksanakan dengan menggunakan penyemprot mesin dan kwas minimum 24 jam dan maksimum 72 jam setelah lapisan dasar kering.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
14
LAMPIRAN A DAFTAR ISTILAH solvent
=
pelarut
binder
=
pengiikat
vacum cleaner
=
penghisap debu
sand blasting
=
semprotan pasir
chipping
=
mengelupas
brushing
=
menyikat
St 3
=
tingkat kebersihan permukaan logam secara manual
Sa 2,3
=
tingkat kebersihan permukaan logan secara semprotan pasir
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
15
LAMPIRAN B: LAIN -LAIN
LAMPIRAN B-1 PENGUKURAN TEBAL LAPIS CAT BASAH DENGAN ALAT WET FILM THICKNESS GAUGE
B.1
TEBAL LAPIS CAT BASAH
B.1.1 Metode Pengukuran a. b. c. d. e.
Pengecatan dengan kuas/dengan menyemprotkan cat ke permukaan logam yang rusak (cat lapis pertama). Kemudian ukur ketebalan lapis cat tersebut dengun alas Wet Film Thickness Gauge. Lakukan kembali pengecatan dengan kuas/dengan menyemprotkan cat di atas cat lapis pertama (cat lapis kedua). Ukur ketebalan cat lapis kedua dengan alat yang lama seperti di atas. Ulangi kegiatan tersebut hingga diperoleh ketebalan yang diinginkan sesuai ketentuan pada Bab III, Contoh Perhitungan, dan Gambar 1 Pengukuran Tebal Lapis Cat Basah.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
16
Gambar 1 Alat Pengukur Tebal Cat Basah (Wet Film Thickness Gauge)
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
17
B.1.2 CONTOH PERHITUNGAN
Tebal Basah =
1000 B A
B = Volume cat dalam liter A = Luas permukaan tertutup cat dalam m2
Contoh Perhitungan: - Misalnya pemakaian cat
= 500 gram/m2
- Berat Volume Cat
= 1,5 gram/cm3
- Volume dalam liter - Tebal Basah
500 0,333liter 1,5 1000 xB = A 1000 x0,333 333Pm 1 =
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
18
LAMPIRAN B-2 PENGUKURAN TEBAL LAPIS CAT KERING DENGAN ALAT ELKOMETER B.2
TEBAL LAPIS CAT KERING
B.2.1 Metode Pengukuran a. b. c. d. e.
Cat dengan kuas/semprotkan cat permukaan logam yang berukuran tertentu (cat lapis pertama). Setelah kering, ukur tebal lapis cat tersebut dengan alat elkometer. Cat dengan kuas/semprotkan kembali cat di atas cat lapis pertama (cat lapis kedua). Ukur ketebalan cat lapis kedua denlan alat yang sama seperti di atas. Ulangi kegiatan tersebut hingga diperoleh ketebalan yang diinginkan sesuai ketentuan pada Bab III, Contoh Perhitungan, dan Gambar 2 Pengukuran Tebal Lapis Cat Kering.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
19
Gambar 2 Alat Pengukuran Cat Kering (Elkometer)
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
20
B.2.2 CONTOH PERHITUNGAN
Tebal Kering =
10 BxC A
Keterangan : B = Volume cat dalam liter A = Luas permukaan tertutup cat dalam m2
Contoh Perhitungan: - Misalnya pemakaian cat
= 500 gram/m2
- Berat Volume Cat
= 1,5 gram/cm3
- Total Solid
= 60%
- Volume dalam liter - Tebal Basah
500 0,333liter 1,5 10 BxC = A 10 x0,333x60 200 Pm 1 =
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
21
DAFTAR PUSTAKA
Directorate General of HIighway, General, Spesification, Section 5.7. Paintings.
Direktorat Penyelidikan Masalah Tanah dan Jalan dan Petunjuk Perencanaan Pengecatan Untuk Jembatan, 1981.
Irman Nurdin, Teknologi Penanggulangan Korosi Tiang Pancang, 1996.
Pedoman Teknik No. 028/T/BM/1999
LAMPIRAN C DAFTAR NAMA DAN LEMBAGA 1)
Pemrakarsa x Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan, Badan Penelitian dan Pengembangan PU. x
2)
3)
Direktorat Bina Teknik, Direktorat Jenderal Bina Marga
Penyusun : Dra. Lien Suharlinah Ir. Redrik 1rawan
Pusat LitbangJalan Pusat LitbangJalan
4).
Tim Pembahas : DR. Ir. Mustazir Noesir, MM Ir. Irwan Zarkasi, M.EngSc Ir. Lany Hidayat Ir. Hery Vaza, MLEngSc Ir. Tri Djoko Waluyo, M.EngSc Ir. Joko Sulistyono, M.Sc Ir. Wawan Witarnawan, M.Sc, ME Ir. Jujun J. Ir. Sjamsudin H Ir. Redrik Irawan Dra. Lien Suharlinah Ir. Lanneke Trsitanto Ir. Rahadi Sukirman
Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan
Kelompok Kerja Bidang Konstruksi Jembatan & Bangunan Pelengkap Jalan (SK Ketua Panja No.: 13/KPTS/Bt/1999) Ketua: DR. It. Mustazir Noesir, MM Ditjen Bina Marga Wakil Ketua: Ir. Wawan Witamawan, hl.Sc, ME Anggota: Ir. Irwan Zarkasi, M.EngSc Ir. Lany Hidayat Ir. Hery Vaza, M.EngSc Ir. Tri Djoko Waluyo, M.EngSc Ir. Joko Sulistyono, M.Sc Ir. Wawan Witarnawan, M.Sc, ME Ir. Lanneke Trsitanto Ir. Sjamsudin H Ir. Nandang Syamsudin Ir. Rustaman, MSc Ir. KGS. Axchmad Ir. Joko Purnomo Ir. Lasino Ir. Felisa Simarmata DR.Ir. Hanafiah Ir. Swardirjus Ir. Rudi Suherman
Pusat LitbangJalan Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Ditjen Bina Marga Ditjen Bina hiarga Ditjen Bina Map Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Jalan Pusat Litbang Permukiman Pusat Litbang Permukiman Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi Perguruan Tinggi