BUKU RANCANGAN PENGAJARAN
Mata Kuliah
Hukum Administrasi Negara
Disusun oleh:
Jamiah, S.Sos.,M.Si
Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda 2013
KATA PENGANTAR
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda berkomitmen untuk menerapkan kurikulum berbasis kompetensi dengan metode pemelajaran yang berorientasi pada peserta didik (student-centered learning) dan/atau melalui interaksi dua arah antara pendidik dan peserta didik (collaborative learning). Metode-metode pemelajaran ini mengarahkan pendidik untuk berperan sebagai fasilitator daripada sekadar penceramah. Peserta didik kemudian diberikan tugas-tugas yang mendukung tercapainya kompetensi yang diharapkan dari setiap mata kuliah. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pengampu mata kuliah hukum administrasi negara mengadakan Buku Rancangan Pengajaran yang dijadikan dasar bagi dosen untuk menyiapkan materi, mengajar, dan memberikan tugas-tugas untuk mata kuliah otonomi daerah. Buku Rancangan Pengajaran ini dapat diubah sesuai dengan perkembangan kurikulum.
Maret 2013, Jamiah, S.Sos.,M.Si
2
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR DAFTAR ISI
2 3
BAB I
INFORMASI UMUM
4
BAB II
SASARAN PEMELAJARAN Sasaran Pemelajaran Terminal Sasaran Pemelajaran Penunjang Diagram Alur Tujuan Pemelajaran
5 5 6
POKOK BAHASAN, SUBPOKOK BAHASAN Pokok Bahasan dan Subpokok Bahasan
7
BAB IV
DAFTAR RUJUKAN
9
BAB V
RANCANGAN TUGAS
10
BAB VI
EVALUASI HASIL PEMELAJARAN
12
BAB III
3
BAB I INFORMASI UMUM
Nama Program Studi Nama mata kuliah Kode mata kuliah Diberikan pada semester keJumlah SKS Jenis SKS Prasyarat Pendukung mata ajar Pengajar Deskripsi singkat mata ajar
: : : : : : : : : :
Ilmu Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara 4510032 4 3 SKS 3 x 50 menit kuliah tatap muka; Sistem Hukum Indonesia Pengantar Ilmu Adminsitrasi Negara Jamiah Memberikan pengetahuan kepada mahasiswa/i perihal hukum administrasi negara khusus, yakni yang terkait dengan hukumhukum Bidang-bidang pemerintahan tertentu, seperti hukum kepegawaian, hukum keuangan negara, hukum pajak, hukum LLAJ, serta bidang-bidang pemerintahan lainnya sesuai dengan perkembangan. Materi ini diberikan lebih dititikberatkan pada kebutuhan praktis yang dikaitkan dengan hukum positif dengan tidak meninggalkan analisis secara teoritis. Dengan materi ini diharapkan mahasiswa/i memiliki kemampuan mengerti, memahami, serta mengembangkan hukum administrasi negara yang lebih baik.
Bagan Hubungan dengan Mata Kuliah Lain
Pengantar Ilmu Administrasi Negara
Sistem Hukum Indonesia
Hukum Administrasi Negara
4
BAB II SASARAN PEMELAJARAN Kompetensi Setelah mempelajari mata kuliah ini, mahasiswa diharapkan mampu menganalisis berbagai dampak yang ditimbulkan terhadap implementasi kebijakan otonomi daerah.
Sub Kompetensi (Sasaran Pemelajaran Penunjang) Setelah mengikuti mata kuliah ini, peserta didik diharapkan memiliki kemampuan untuk: a. Mahasiswa mampu menjelaskan Hukum administrasi Negara sebagai pengantar b. Mahasiswa mampu menjelaskan hakekat, peran dan tujuan HAN c. Mahasiswa mampu menjelaskan Ketetapan d. Mahasiswa mampu menjalaskan azas-azas umum Pemerintahan baik e. Mahasiswa mampu menjalaskan bentuk-bentuk hukum perbuatan administrasi negara f. Mahasiswa mampu menjalaskan peraturan daerah (Perda) g. Mahasiswa mampu MenJelaskan Peradilan administrasi Negara h. Mahasiswa mampu menjelaskan hubungan HAN dan hukum lainnya i. Mahasiswa mampu menjelaskan asas-asas Negara hukum j. Mahasiswa mampu menjelaskan Putusan TUN & Kekuasaan PTUN k. Mahasiswa mampu menjelaskan sumber HAN l. Mahasiswa mampu menjelaskan perbedaan HAN dengan HTN m. Mahasiswa mampu menjelaskan administrasi Negara dalam perspektif hukum
5
Diagram Alur Sasaran Kompetensi Pembelajaran Tujuan Instruksional Umum: Mahasiswa dapat Mengetahui konsep Hukum Administrasi Negara, perangkat/alat-alat perlengkapan negara apa saja yang masuk dalam kajian HAN, batasan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki oleh HAN.serta Mengetahui cara-cara pendekatan Ilmu Hukum Administrasi Negara dalam pelaksanaannya dilapangan.
Administrasi Negara dalam perspektif hukum Perbedaan HAN dengan HTN Perbedaan HAN dengan HTN
Sumber hukum administrasi negara Asas-asas Negara hukum Peradilan tata usaha negara Hubungan hukum administrasi Negara dengan hukum lainnya Peradilan administrasi negara Peraturan daerah (Perda) Bentuk-bentuk hukum perbuatan administrasi negara Asas-asas umum pemerintahan yang baik Ketetapan Hakekat, peran dan tujuan hukum administrasi negara Hukum administrasi Negara sebagai pengantar
6
BAB III POKOK BAHASAN, SUBPOKOK BAHASAN, DAN DAFTAR RUJUKAN Pokok Bahasan dan Subpokok Bahasan No
Kompetensi
Pokok Bahasan
Subpokok Bahasan
Estimasi Waktu
Jenis Perkuliahan
1
Mahasiswa mampu Hukum menjelaskan Hukum Negara administrasi Negara sebagai pngantar
1. Defenisi hukum administrasi Negara dalam arti sempit 2. Defenisi hukum administrasi Negara dalam arti luas.
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2
Mahasiswa mampu Hakekat, peran dan 1. Hakekat HAN menjelaskan tujuan HAN 2. Peran Han Hakekat, peran dan 3. Tujuan HAN tujuan HAN Sumber hukum 1. Sumber Hukum Mahasiswa administrasi negara Formal mampu 2. Sumber Hukum menjalaskan Materiil/Materil Sumber hukum
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
1. Defenisi ketetapan 2. Syarat Bagi Sah Berlakunya suatu Ketetapan 3. Macam-macam Ketetapan 3. Sumber Hukum Formal 4. Sumber Hukum Materiil/Materil
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
1. Pendahuluan 2. Jenis-jenis asas umum pemerintahan yang baik 3. Bentuk-bentuk penyelenggaraan kepentingan umum
2 x 50’ (2 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan) 3 x 50’
Tatap muka,
3
administrasi
administrasi negara 4
Mahasiswa mampu Ketetapan menjelaskan ketetapan
5
Mahasiswa mampu menjalaskan Sumber hukum administrasi negara Mahasiswa mampu menjalaskan asasasas umum pemerintahan yang baik
6
6
Sumber hukum administrasi negara
Asas-asas umum pemerintahan yang baik
UTS Mahasiswa
bentuk-bentuk
1. Pengertian
7
No
Kompetensi
mampu menjalaskan bentuk-bentuk hukum adminiatrasi negara
Pokok Bahasan
hukum adminiatrasi negara
Subpokok Bahasan
2. 3. 4.
Mahasiswa peraturan daerah mampu (Perda) menjalaskan peraturan daerah (Perda)
1.
2.
3.
4. 7
Mahasiswa mampu menjelaskan Peradilan administrasi negara
Peradilan administrasi negara
1.
2.
8
Mahasiswa mampu Hubungan hukum 1. Mengemukakan administrasi Negara hubungan hukum dengan hukum lainnya 2. administrasi Negara dengan hukum 3. lainnya
9
Mahasiswa mampu Asas-asas Mengemukakan hukum asas-asas Negara hukum
10
perbuatan administrasi Macam-macam perbuatan administrasi Keputusan dan peraturan administrasi negara Syarat-syarat sahnya suatu keputusan administrasi negara Landasan Keberlakuan Perundangundangan Landasan Keberlakuan Perundangundangan Hirarki Peraturan Perundangundangan di Indonesia Proses pembuatan Peraturan Daerah Pengertian peradilan administrasi Negara Wewenang peradilan administrasi negara HAN dengan hukum tata negara HAN dengan hukum pidana HAN dengan hukum perdata
Negara 1. Asas monopoli 2. Asas persetujuan rakyat 3. Asas persekutuan hukum Mahasiswa mampu sumber hukum 1. Pancasila menjalaskan administrasi negara 2. UUD 1945 3. TAP MPR sumber hukum 4. Perpu administrasi 5. PP negara 6. Kepres 7. Permen dan
Estimasi Waktu
Jenis Perkuliahan
(1 pertemuan)
tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
8
No
Kompetensi
Pokok Bahasan
11
Mahasiswa mampu Perbedaan HTN dan Mengemukakan HAN perbedaan antara hukum tata Negara dengan hukum administrasi negara
12
Mahasiswa mampu Administrasi negara menjelaskan dalam perspektif administrasi Negara hukum dalam perspektif hukum
13
UAS
Subpokok Bahasan
Kepmen 8. Perda 9. Yurisprudens 10. Hukum tdk tertulis 11. Hukum Internasional 12. Keptun 13. Doktrin Perbedaan Hukum tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara
1. Fungsi membuat peraturan perundangundangan 2. Fungsi peradilan 3. Fungsi melakukan adm.yang nyata dan aktif 1.
Estimasi Waktu
Jenis Perkuliahan
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50’ (1 pertemuan)
Tatap muka, tanya jawab
2 x 50 (1 pertemuan)
9
BAB IV DAFTAR RUJUKAN
Buku Utama 1. Ridwan HR.2006. Hukum Administrasi Negar. Jakarta.PT. Rajagrafindo Persada 2. Sadjiono, 2008. Memahami Beberapa Bab Pokok Hukum Administrasi. Yogyakarta Laks Bang. 3. M.Hardjon,
Philipus.
2005.
Pengantar
Hukum
Administrasi
Indonesia.Yogyakarta.Gajah Mada University. Buku Anjuran, 1. Hanif
Nurcholis.2005.
Teori
dan
Praktik
Pemerintahan
dan
Otonomi
Daerah,Jakarta.Grasindo,gramedia widia sarana Indonesia. 2. Manan, Bagir, 2005. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta. Pusat
Studi
Hukum. UII. 3. Soejito,
Irwan.
1990.
Hubungan
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintah
Daerah.Jakarta.Rineka Cipta.
10
BAB V RANCANGAN TUGAS
Tugas Mingguan Mahasiswa diharuskan membaca materi yang diberikan sebelum perkuliahan dimulai. Pada awal kuliah akan diberikan kuis sewaktu-waktu selama kurang lebih 10 menit tentang materi yang sudah dibaca. Kuis dapat juga dilakukan di akhir kuliah untuk mengetahui penerimaan materi selama mahasiswa di kelas.
Makalah Kelompok Minggu 12-16
Bahan Makalah kelompok Keterangan Membuat makalah kelompok tentang hukum administrasi Tugas di luar kelas, negara dikumpulkan dan dinilai
Makalah Akhir (Individu) Bahan Tugas Individu Keterangan Membuat makalah individu tentang Analisis penegakan Tugas akhir, dikumpulkan dan dinilai hukum di Indonesia Petunjuk Pembuatan Makalah Kelompok Mahasiswa diwajibkan membuat makalah kelompok yang akan disajikan mulai minggu ke 8 hingga minggu ke 11. Penentuan sub judul makalah dan Pembagian kelompok akan ditentukan dalam kelas dengan jumlah anggota sebanyak-banyaknya 4 orang. Moderator akan ditentukan dari mahasiswa yang tidak menyajikan makalah. Tugas diketik di atas kertas HVS A4, 7-10 halaman (2000-3000 kata), spasi 1,5, huruf Arial 12 pt. Jangan lupa memasukkan sumber rujukan bacaan sesuai tata cara/pedoman pengutipan. Isi makalah: Latar Belakang munculnya masalah, permasalahan, analisis/pembahasan, dan kesimpulan. Dilarang keras melakukan plagiarisme. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan pengurangan nilai. Penilaian akan dilakukan oleh dosen terhadap makalah dan penyajiannya berdasarkan: 1. sistematika pembahasan (10%) 2. kelengkapan data dan informasi (40%) 3. kemampuan menguasai materi (25%) 4. kreativitas gagasan yang menghubungkannya dengan materi-materi perkuliahan lain di bidang ilmu administrasi publik. (25%) 5. Nilai untuk masing-masing kriteria penilaian tersebut diberikan pada kisaran 60-100. Setiap kelompok wajib memberikan 1 kopi makalah kepada seluruh kelompok lain dan kepada dosen. Mahasiswa membuat penyajian menggunakan power point. Waktu penyajian makalah kurang lebih 15 menit. Kelompok yang tidak mengumpulkan makalah kelompok dan tidak menyajikannya tidak akan mendapatkan nilai untuk makalah dan diskusi.
11
Petunjuk Pembuatan Makalah Individu Untuk makalah akhir individu, dikumpulkan setelah perkuliahan berakhir, selambatlambatnya satu minggu setelah pertemuan ke-12. Mahasiswa bebas memilih topik yang sedang aktual terkait dengan isu-isu tentang otonomi daerah. Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan pengajar untuk menentukan tema yang akan dipilih. Tugas diketik di atas kertas HVS A4, 7-10 halaman (2000-3000 kata) spasi 1,5, huruf Arial 12 pt. Jangan lupa memasukkan sumber rujukan bacaan sesuai tata cara/pedoman pengutipan. Makalah berisi tentang latar belakang munculnya masalah, pembahasan masalah harus merujuk pada teori yang sudah diajarkan. Kreativitas dalam menganalisis menjadi salah satu unsur penilaian. 1. sistematika pembahasan (10%) 2. kelengkapan data dan informasi (40%) 3. kedalaman analisis (25%) 4. kreativitas gagasan yang menghubungkannya dengan materi-materi perkuliahan lain di bidang ilmu administrasi publik. (25%) Dilarang keras melakukan plagiarisme. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan pengurangan nilai.
12
BAB VI EVALUASI HASIL PEMELAJARAN Skema Penilaian Akhir No Jenis Instrumen Bobot 1 Ujian Tengah Semester 25% 2 Tugas 25% 3 Ujian Akhir Semester (UAS) 35% 4 Absensi 15% Jumlah 100%
Kisi-kisi Soal UTS Instrumen Jumlah Soal Sifat Ujian Bobot Teori 4 (mahasiswa menjawab 4 dari 6 soal) Tutup Buku 100% Ranah Kognitif Instrumen Jumlah Soal Bobot C1 Teori 1 20% C2 Teori 1 20% C3 Teori 2 60% Jumlah 4 100%
Kisi-kisi Soal UAS Instrumen Jumlah Soal Sifat Ujian Bobot Teori 10 (mahasiswa menjawab semua soal) Tutup Buku 100% Ranah Kognitif Instrumen Jumlah Soal Bobot C1 Teori 2 20% C2 Teori 2 20% C4 Analisis 6 60% Jumlah 10 100%
13