BUKU PANDUAN
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB) TINGKAT SATKER
BIRO UMUM BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI, DAN GEOFISIKA
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG
DAFTAR ISI PENDAHULUAN .......................................................................................................................... 2 LATAR BELAKANG ................................................................................................................... 2 DASAR HUKUM ....................................................................................................................... 3 TUJUAN ................................................................................................................................... 3 INSTALASI SIPBB ......................................................................................................................... 4 SYSTEM REQUIREMENT .......................................................................................................... 4 INSTALASI ................................................................................................................................ 4 CARA PENGGUNAAN .................................................................................................................. 5 SETTING KONEKSI ................................................................................................................... 5 UBAH PASSWORD ................................................................................................................... 6 TRANSFER DATA ..................................................................................................................... 7 MONITORING .......................................................................................................................... 9 KELUAR DARI APLIKASI ......................................................................................................... 10 PENUTUP .................................................................................................................................. 11
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 1
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG
PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Berdasarkan UU RI No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, disebutkan bahwa Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN/APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Dalam Hal ini Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang wajib menatausahakan dan mengelola BMN yang berada dalam penguasaannya. Pengelolaan Di dalam penatausahaan BMN dapat dibedakan sebagai aset lancar, aset tetap dan asset lain‐lain. Pada tahun 2014, terdapat anggaran penyusunan kodefikasi Barang Milik Negara, dengan harapan bahwa pada tahun 2015 dapat terwujud kesamaan kodefikasi Barang Milik Negara di lingkungan BMKG dalam suatu surat Keputusan Menteri Keuangan. Berdasarkan surat Kepetusan Menteri Keuangan tersebut, pada tahun 2015 akan dilakukan secara serempak penyamaan kodefikasi BMN melalui instruksi Kepala BMKG yang ditindaklanjuti dengan melakukan transaksi Reklasifikasi kode barang dalam kegiatan Pembinaan SIMAK BMN. Dengan demikian dalam penatausahaan BMN di lingkungan BMKG akan terwujud kesamaan kode barang yang akan memudahkan pengelolaannya dalam satu database. Dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memerlukan wadah yang mampu menyimpan data – data BMN secara menyeluruh baik BMN yang berada di BMKG Pusat maupun yang berada di satker BMKG di daerah. Pengelolaan BMN harus dapat memberikan data yang akurat, cepat dan terorganisir sesuai dengan kriteria, jenis maupun fungsi dari BMN tersebut. Guna menunjang hal tersebut, perlu ditunjuk para petugas Pengelolaan BMN pada satuan kerja di lingkungan BMKG yang kompeten dibidangnya yang ditetapkan oleh Kepala BMKG atas usulan Kepala Satuan Kerja. Dengan demikian Pembina tingkat pusat dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap petugas pengelolaan BMN di tingkat satuan kerja. Untuk dapat terwujudnya pengelolaan BMN BMKG yang handal, akurat dan akuntabel sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi dalam perencanaan kebutuhan BMN dan pemeliharaannya serta terwujudnya pengawasan dan pengendalian BMN di lingkungan BMKG, perlu adanya wadah atau media yang mampu memberikan informasi Pengelolaan SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 2
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG BMN secara online yang dapat diakses dimanapun sehingga mempermudah dalam mendapatkan informasi terkait BMN untuk kebutuhan yang mendesak dan cepat. Selain secara online, informasi BMN juga dapat diakses melalui berbagai macam platform smartphone. DASAR HUKUM 1. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 2. UU No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 3. Kep res No. 17 Tahun 2007 tentang Penertiban BMN 4. Peraturan Menteri Keuangan RI. No 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, Dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara 5. PP No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas PP No. 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 6. Peraturan Menteri Keuangan RI No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. 7. Peraturan Menteri Keuangan RI No. 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik negara. 8. Peraturan Menteri Keuangan RI No. 244/PMK.06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara. 9. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. 10. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.03 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. TUJUAN Tujuan dari Sistem Informasi Pengelolaan BMN BMKG (SIPBB) ini adalah : 1. Memudahkan Satker dalam mengirimkan data SIMAK‐BMN, tanpa melalui proses backup dan restore data. 2. Memudahkan Pusat dalam memantau pengiriman data SIMAK‐BMN yang dilakukan oleh satker. 3. Memudahkan Pusat untuk mengelola data BMN tanpa harus melalui proses restore data. SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 3
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG
INSTALASI SIPBB SYSTEM REQUIREMENT Untuk menjalankan SIPBB untuk satker, hal – hal yang harus sesuai dan dilengkapi adalah : 1. Komputer sudah terinstall aplikasi SIMAK‐BMN yang dikeluarkan oleh DJA Kementerian Keuangan. 2. Minimum Memory/RAM 1GB 3. Minimum Hardisk 20 GB 4. Komputer harus terkoneksi dengan Internet atau jaringan CMSS. INSTALASI Proses Instalasi yang harus dilakukan adalah, sebagai berikut : 1. Install aplikasi ‘InstallerSiPBB_SatkerV1.1.exe’ Tatacara install aplikasi, dapat dilihat pada file panduan instalasi aplikasi SIPBB. 2. Setelah selesai install, login dengan menggunakan username : KODE SATKER password : KODE SATKER 3. Sekarang Anda sudah dapat menggunakan aplikasi SIPBB untuk satker.
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 4
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG
CARA PENGGUNAAN SETTING KONEKSI Untuk memulai menggunakan aplikasi SIPBB untuk satker, hal yang harus dilakukan adalah setting koneksi, yang tujuannya adalah untuk memastikan koneksi IP server Satker (Asal) adalah localhost dan IP Server Pusat (Tujuan) adalah 202.90.199.155. Dan JIKA Satker menggunakan jaringan CMSS maka IP Server nya diganti dengan 172.19.2.131 . Selanjutnya klik tombol Simpan untuk menyimpannya. (lihat gambar 1) Sekarang aplikasi Anda sudah sesuai dengan yang disarankan.
Gambar 1. Setting Koneksi Aplikasi
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 5
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG UBAH PASSWORD Satker dianjurkan untuk mengganti password aplikasi SIPBB untuk mencegah user satker lain menggunakan user dan password tersebut. Untuk melakukan penggantian password, klik menu Ubah Password. Akan tampil halaman seperti gambar 2 di bawah ini.
Gambar 2. Ganti Password Pada kolom Password lama, isikan dengan password lama Anda (jika baru pertama kali, berarti password lamanya adalah kode satker). Pada kolom Password Baru dan Kolom Ulangi Password Baru, masukkan password yang anda inginkan. Setelah itu klik tombol simpan. Catatan : Jika satker tidak bisa login ke aplikasi SIPBB, dengan alasan tidak tahu penyebabnya atau lupa passwordnya. Harap menghubungi petugas SIMAK‐BMN BMKG Pusat untuk melakukan reset password dan atau mengaktifkan kembali user satker tersebut.
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 6
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG TRANSFER DATA Melalui Aplikasi ini, satker sudah dapat langsung mengirimkan transaksi yang telah dilakukan. Tanpa harus melalui proses backup dan kirim melalui email.
Gambar 3. Menu Satker Setelah satker melakukan penginputan transaksi pada aplikasi SIMAK‐BMN, langkah yang harus dilakukan adalah mengirim data transaksi ke BMKG Pusat melalui aplikasi SIPBB. Namun sebelum melakukan transfer data, sebaiknya petugas SIMAK satker hendaknya melakukan monitoring data, untuk mengetahui berbedaan data antara Satker dan Pusat. Untuk melakukan monitoring data, satker dapat membaca pembahasan pada Sub‐Bab MONITORING. Setiap transaksi yang dilakukan oleh Satker, baik itu transaksi pembelian, penghapusan, ataupun transfer barang pembelian hendaknya transaksi itu dikirim ke Pusat melalui aplikasi SIPBB. Untuk menggunakan menu pengiriman transaksi ini, klik tombol “Transfer Data” (lihat pada gambar 3.). Maka akan tampil halaman seperti pada gambar 4. Untuk mengirim data transaksi masukkan tanggal periode transaksi atau periode perubahan transaksi yang akan dikirim, formatnya harus “dd/mm/yyyy”. Setelah itu Klik tombol Proses. (seperti pada gambar 4.)
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 7
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG
Gambar 4. Transfer Data Transaksi
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 8
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG MONITORING Untuk mengetahui apakah data BMN di satker yang bersangkutan sama dengan data BMN yang ada di Pusat, satker dapat melihatnya dengan cara mengklik tombol Monitoring (lihat gambar 3.). Jika data Antara satker dan pusat sama, maka akan keluar keterangan bahwa “data satker dan pusat sama saja”. (gambar 5.)
Gambar 5. Data Sama Tapi jika data satker dan pusat berbeda, maka akan tampil halaman seperti gambar dibawah ini (Gambar 4.).
Gambar 6. Perbedaan data Satker dengan data Pusat.
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 9
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG KELUAR DARI APLIKASI Untuk keluar dari aplikasi, klik tombol silang yang ada pada pojok kiri atas aplikasi SIPBB. Seperti yang terlihat pada gambar 7. di bawah ini.
Gambar 7. Keluar dari Aplikasi
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 10
BUKU PANDUAN – SATKER BMKG
PENUTUP Demikian buku panduan ini disusun, semoga dapat memberikan kemudahan kepada rekan‐ rekan petugas SIMAK‐BMN pada satker BMKG. Hal‐hal yang kurang akan disempurnakan pada tahapan/versi aplikasi berikutnya. Pertanyaan dan saran dapat disampaikan kepada Kasubag Pengelolaan BMN BMKG, melalui Nomor Telpon (021) ‐ 4246321‐ ext. 1268, fax (021) ‐ 65866234 atau melalui email
[email protected]. Terima Kasih atas kerjasama dan partisipasinya untuk kemajuan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Jakarta, April 2014 BIRO UMUM, BMKG
SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN BMN BMKG (SIPBB)
Halaman| 11