BUKU PANDUAN (MANUAL BOOK) APLIKASI SKP ONLINE Aplikasi SKP Online merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mempermudah PNS dalam penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan aturan-aturan yang ada yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 46 Tahun 2011. Aplikasi SKP Online ini merupakan aplikasi berbasis web, sehingga untuk menjalankannya diperlukan sebuah browser (direkomendasikan menggunakan browser Chrome) dan koneksi jaringan internet. Berikut ini kami jelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi SKP Online.
I.
LOGIN SKP ONLINE 1. Buka browser yang ada dalam komputer Anda (direkomendasikan menggunakan browser Chrome), kemudian pada isian alamat (address) browser Anda isikan URL skp.jeparakab.go.id sehingga akan tampil halaman seperti berikut.
1. Isikan Username Anda.
2. Isikan Password Anda.
3. Klik tombol LOGIN
Isikan username dan password Anda kemudian klik tombol aplikasi SKP Online.
untuk
masuk
ke
dalam
2. Setelah Anda berhasil login, maka akan tampil halaman utama dari aplikasi SKP Online sebagai berikut.
II.
UBAH PASSWORD USER 1. Pada halaman utama aplikasi SKP Online, klik tombol sebagai berikut.
sehingga akan muncul tampilan
1. Isikan password lama Anda 2. Isikan password baru Anda 3. Ulangi isikan password baru Anda
2. Isikan password lama, password baru dan konfirmasi password baru Anda, kemudian klik tombol Untuk menyimpan password baru Anda. 3. Jika perubahan password berhasil, maka akan muncul tampilan sebagai berikut.
III.
PENYUSUNAN SKP BARU 1. Pada menu utama aplikasi SKP Online, pilih menu Buat SKP sebagaimana tampilan sebagai berikut.
2. Kemudian akan muncul tampilan halaman penyusunan SKP baru sebagaimana tampilan berikut.
4. Klik tombol berikut.
untuk mencari Pejabat Penilai Anda sehingga akan muncul tampilan sebagai
Untuk menutup halaman cari penilai
Untuk mencari data penilai 5. Pilih Pejabat Penilai Anda dengan menekan klik kiri mouse Anda sebanyak 2 kali. 6. Kemudian klik tombol untuk mencari Atasan Pejabat Penilai Anda sehingga akan muncul tampilan sebagai berikut.
Untuk menutup halaman cari atasan penilai
Untuk mencari data atasan penilai 7. Pilih Atasan Pejabat Penilai Anda dengan menekan klik kiri mouse Anda sebanyak 2 kali. 8. Klik tombol untuk menambah kegiatan baru. Kemudian akan muncul tampilan form Tambah Kegiatan sebagai berikut. 8. Isikan nama kegiatan.
6. Isikan kuantitas/output kegiatan.
7. Isikan angka kredit (jika jabatannya fungsional). 5. Isikan satuan kuantitas/output. 4. Isikan kualitas. 2. Isikan satuan waktu kegiatan. 1. Isikan biaya kegiatan. (jika sebagai pengguna anggaran) 3. Isikan waktu kegiatan.
9. Jika semua isian sudah diisi lengkap, klik tombol untuk menyimpan kegiatan baru Anda. Sehingga akan ditambahkan dalam tabel daftar kegiatan di form penyusunan SKP.
Klik disini untuk menghapus kegiatan Klik disini untuk mengubah kegiatan
10. Untuk melakukan perubahan salah satu kegiatan, klik tombol 11. Untuk menghapus kegiatan tertentu, klik tombol
pada kegiatan yang akan diubah.
pada kegiatan yang akan dihapus tersebut.
12. Tambahkan semua kegiatan yang akan Anda masukkan dalam SKP. Jika semua kegiatan sudah ditambahkan, klik tombol untuk menyimpan SKP Anda.
13. Kemudian akan tampil konfirmasi pencetakan SKP yang Anda simpan sebagai berikut.
14. Klik tombol untuk mencetak SKP yang telah Anda susun. Tunggu beberapa saat sampai tampil halaman baru yang menampilkan SKP Anda dalam format PDF. Dokumen SKP Anda dapat didownload atau langsung dicetak. Tombol untuk cetak SKP
Tombol untuk download hasil cetak SKP
IV.
PENILAIAN SKP 1. Pada menu utama aplikasi SKP Online, pilih menu Penilaian kemudian pilih sub menu Input Penilaian Prestasi Kerja sebagaimana tampilan sebagai berikut.
2. Kemudian akan muncul tampilan halaman Penilaian Sasaran Kerja Pegawai yang memuat daftar PNS yang harus dinilai oleh Pejabat Penilai sebagaimana tampilan berikut.
Tombol untuk input Keputusan Keberatan PNS Tombol untuk penilaian Perilaku Tombol untuk penilaian SKP
Tombol untuk ACC penilaian Tombol untuk menanggapi keberatan PNS Tombol untuk cetak hasil Penilaian SKP
3. Untuk melakukan penilaian SKP, klik tombol di kolom Action pada baris PNS yang akan dinilai. 4. Kemudian akan muncul halaman untuk mengisikan periode penilaian dan atasan pejabatan penilai.
Isikan tanggal akhir periode penilaian SKP
Klik tombol ini jika akan mengubah atasan pejabat penilai
5. Silakan isikan tanggal akhir periode penilaian di kolom yang sudah disediakan. 6. Klik tombol jika akan mengubah atasan pejabat penilai. 7. Jika data tanggal akhir periode penilaian dan data atasan pejabat penilai sudah benar, klik tombol untuk menuju ke halaman penilaian SKP sebagaimana tampilan berikut.
Tombol untuk melakukan penilaian SKP
Tombol untuk melakukan edit target SKP
8. Klik tombol
Tombol untuk menghapus kegiatan SKP
untuk melakukan penilaian SKP masing-masing kegiatan.
1. Isikan kuantitas capaian kegiatan
2. Isikan kualitas capaian kegiatan 3. Isikan waktu capaian kegiatan
4. Isikan biaya realisasi capaian kegiatan 5. Klik untuk menyimpan penilaian kegiatan
9. Klik tombol
jika akan melakukan edit target kegiatan.
1. Isikan kuantitas target baru
2. Isikan kualitas target baru 3. Isikan waktu target baru
4. Isikan biaya target baru
5. Klik untuk menyimpan target kegiatan baru
10. Klik tombol kegiatan.
jika akan membatalkan kegiatan. Kemudian akan tampil konfirmasi pembatalan
11. Jika dipilih Ya, maka akan tampil form isian alasan pembatalan kegiatan.
1. Isikan alasan pembatalan kegiatan 2. Tombol untuk menyimpan alasan pembatalan kegiatan
12. Setelah kegiatan dibatalkan maka tampilan dalam daftar kegiatan akan berubah menjadi sebagaimana tampilan di bawah ini.
Tombol untuk mengaktifkan kembali kegiatan yang sudah dihapus
V.
Tombol untuk melihat alasan pembatalan kegiatan
ENTRI TUGAS TAMBAHAN 1. Input tugas tambahan dapat dilakukan pada bagian tabel daftar Tugas Tambahan di halaman penilaian SKP sebagaimana tampilan di bawah ini.
2. Untuk menambahkan tugas tambahan, klik tombol sebagaimana tampilan di bawah.
pada
tabel
daftar
tugas
tambahan
Tombol untuk menambahkan Tugas Tambahan
3. Selanjutnya akan ditampilkan form isian Tugas Tambahan. Tombol untuk menambah Tugas Tambahan baru
Tombol untuk mengubah Tugas Tambahan Tombol untuk menghapus Tugas Tambahan
4. Klik tombol untuk menambahkan Tugas Tambahan baru. Setelah diisikan tugas tambahan baru, kemudian klik tombol untuk menyimpan tugas tambahan baru.
Tombol untuk menyimpan Tugas Tambahan
5. Klik tombol klik 6. Klik tombol
VI.
untuk mengubah Tugas Tambahan, isikan tugas tambahan yang sesuai kemudian untuk menyimpan tugas tambahan yang benar. untuk menghapus Tugas Tambahan.
ENTRI KREATIVITAS 1. Input kreativitas dapat dilakukan pada bagian tabel daftar Kreativitas di halaman penilaian SKP sebagaimana tampilan di bawah ini.
2. Untuk menambahkan kreativitas, klik tombol tampilan di bawah.
pada
tabel
daftar
kreativitas
sebagaimana
Tombol untuk menambahkan Kreativitas
3. Selanjutnya akan ditampilkan form isian Kreativitas. Tombol untuk menambah Kreativitas baru
Tombol untuk mengubah Kreativitas Tombol untuk menghapus Kreativitas
4. Klik tombol untuk menambahkan Kreativitas baru. Setelah diisikan tugas tambahan baru, kemudian klik tombol untuk menyimpan Kreativitas baru. 1.
Isikan nama kreativitas
2.
Pilih jenis kreativitas
5. Klik tombol
Tombol untuk menyimpan Tugas Tambahan
untuk mengubah Kreativitas, isikan kreativitas yang sesuai kemudian klik
untuk menyimpan kreativitas yang benar. 6. Klik tombol
VII.
untuk menghapus Kreativitas.
PENILAIAN PERILAKU 1. Pada menu utama aplikasi SKP Online, pilih menu Penilaian kemudian pilih sub menu Input Penilaian Prestasi Kerja. 2. Klik tombol
untuk melakukan penilaian perilaku PNS. Tombol untuk penilaian Perilaku
3. Kemudian akan muncul form penilaian perilaku seperti gambar di bawah ini.
4. Isikan nilai di masing-masing aspek perilaku, kemudian klik tombol penilaian perilaku PNS.
VIII.
ACC PENILAIAN Setelah semua proses penilaian SKP dan perilaku PNS selesai, silakan klik tombol memberikan persetujuan terhadap proses penilaian SKP dan perilaku PNS tersebut.
IX.
untuk menyimpan
untuk
ENTRI KEBERATAN ATAS PENILAIAN SKP 1. Setelah proses penilaian SKP dan perilaku di-ACC, maka hasil penilaian SKP dan perilaku PNS akan muncul dalam menu SKP-ku dan sub menu Hasil Penilaian.
Tombol untuk mencetak hasil penilaian SKP Tombol untuk input keberatan atas penilaian SKP
2. Klik tombol untuk melakukan input keberatan atas penilaian SKP, kemudian akan muncul form keberatan atas penilaian SKP sebagaimana tampilan di bawah ini.
Isikan keberatan atas penilaian Anda.
3. Klik tombol
untuk menyimpan keberatan atas penilaian SKP Anda.
X.
ENTRI TANGGAPAN KEBERATAN ATAS PENILAIAN SKP 1. Jika ada keberatan atas penilaian SKP dari PNS yang dinilai maka tombol tanggapan keberatan atas penilaian SKP akan aktif sebagaimana tampilan di bawah ini.
Tombol untuk input tanggapan keberatan atas penilaian SKP
2. Klik tombol untuk melakukan input tanggapan keberatan atas penilaian SKP PNS, kemudian akan tampil form untuk input tanggapan keberatan.
Isikan tanggapan atas keberatan PNS di sini
3. Klik tombol
XI.
untuk menyimpan tanggapan keberatan atas penilaian SKP PNS.
ENTRI KEPUTUSAN DAN REKOMENDASI KEBERATAN ATAS PENILAIAN SKP 1. Jika Pejabat Penilai telah melakukan input tanggapan keberatan atas penilaian SKP yang disampaikan PNS, maka tombol
dalam daftar penilaian PNS untuk atasan pejabat penilai akan aktif.
Tombol untuk input keputusan dan rekomendasi keberatan atas penilaian SKP PNS
2. Klik tombol untuk melakukan input keputusan dan rekomendasi keberatan atas penilaian SKP PNS, sehingga akan tampil form keputusan dan rekomendasi sebagai berikut.
1.
Isikan keputusan atas keberatan penilaian SKP PNS.
2.
Isikan rekomendasi atas keberatan penilaian SKP PNS.
3. Klik tombol SKP PNS.
XII.
untuk menyimpan keputusan dan rekomendasi keberatan atas penilaian
CETAK BUKU CATATAN PERILAKU 1. Untuk mencetak buku catatan perilaku PNS dapat dilakukan dengan klik menu Penilaian dan sub menu Cetak Penilaian Prestasi Kerja, sehingga akan ditampilkan daftar PNS yang sudah pernah dinilai.
Tombol untuk mencetak buku catatan perilaku PNS
2. Klik tombol bawah ini.
untuk mencetak Buku Catatan Perilaku, sehingga akan tampil seperti gambar di
XIII.
CETAK PENILAIAN PRESTASI KERJA 1. Untuk mencetak Penilaian Prestasi Kerja dapat dilakukan dengan klik menu Penilaian dan sub menu Cetak Penilaian Prestasi Kerja, sehingga akan ditampilkan daftar PNS yang sudah pernah dinilai.
Tombol untuk mencetak Penilaian Prestasi Kerja
2. Klik tombol bawah ini.
untuk mencetak Penilaian Prestasi Kerja, sehingga akan tampil seperti gambar di