Pendiri BERLIN SIAHAAN
Surat Kabar Umum nEDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab JENRI, SH
1
nHARGA: @Rp 3.500,Luar Jawa + Ongkos Kirim
Informasi Aspirasi Rakyat
E-mail:
[email protected]
HOTLINE PASANG IKLAN DAN PENGADUAN KANTOR REDAKSI 021-3190 2301 - 0813 1533 8511
nEDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Rehap Sekolah SMA N 84 Jakbar Sudah Dibayarkan Secara Pribadi
Kejagung Perlu Usut Alex Usman Kasie Sarpras Sudin Dikmen Jakbar Bersama PT. Citra Indah Lestari Jakarta, METROPOLITAN POS, Proyek pengadaan Sarana prasarana pembangunan rehap sekolah SMA Negeri 84 yang beralamat jalan Peta Barat No. 42 Kalideres Jakarta Barat dengan nilai HPS sebesar Rp1.881.867.545,- dan APBD tahun 2013
sebesar Rp1.882.000.000,- dengan hasil lelang dimenangkan PT. Citra Indah Lestari menuai permasalahan. Menurut Alex Usman sebagai Kasie Sarana Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, (Sudin Dikmen Jakbar)
Profil Eddies Adelia
Penuhi Panggilan
ARTIS Eddies Adelia setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, akhirnya memenuhi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Pemain film ‘4 Sehat 5 Sempurna’ itu awalnya tiba di kantor kepolisian pukul 11.20 WIB. Sampai pukul 18.50 WIB, ia belum juga keluar dari tempat pemeriksaan. Lewat pengacaranya, Radhitya Yosodiningrat mengabarkan kalau Eddies masih terus menjalani pemeriksaan. Ia juga mengatakan, kliennya mencoba memberikan keterangan pasti Bersambung Hal 15 ....... Penuhi Panggilan
Terkait Korupsi BBM
Kasudin Kebersihan Jakbar Hj Wahyu Pudjiastuti Belum Tersangka Jakarta, METROPOLITAN POS, Terkait Korupsi BBM, Kepala Suku dinas Kebersihan Jakarta Barat, Hj Wahyu Pudjiastuti, belum di jadikan Jaksa tersangka, pada hal jelas selaku penanggungjawab anggaran APBD Sudin Kebersihan Jakbar. Hal ini Jaksa akan dilaporkan ke Satgas Kejagung untuk diperiksa, hal ini di sampaikan Sekjend LSM Investigasi Fakta Hukum, Berlin Siahaan kepada Metropolitan Pos di Kejaksaan Agung, pekan lalu. Penggeledahan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Kantor Sudin Kebersihan Jakarta Barat di jalan Perdana No.2 Jelambar, Kamis, (28/11), yang lalu terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pengadaan bahan bakar minyak (BBM) tahun anggaran 2012-2013 dengan kerugian Negara ditaksir diatas Rp4 Milliar. Penggeledahan dipimpin langsung Kasie Pidsus Kejari Jakbar, Chairun Parapat dan Kasie Intel Gloria Sinuhaji dengan anggota berjumlah 14 orang jaksa. Penggeledahan dimulai jam 11 Wib sampai jam 16 Wib Kamis, (28/11), Kejaksaan Jakarta Barat ke kantor Sudin Kebersihan Jakarta Barat, berhasil menyita beberapa dokumen yang ditempatkan dalam satu koper dan 2 kantong
Bersambung Hal 15........ Terkait Korupsi BBM
CMYK
pemenang lelang harus mengerjakan dalam waktu 15 hari artinya jika perusahaan tidak siap dalam mengerjakannya maka akan dibatalkan. Bersambung Hal 15........Rehap Sekolah SMA N 84
PT. Citra Indah Lestari kerjakan proyek Rp1.881.867.545,dalam APBD tahun 2013.
Sidang Perdana Kasus Century
Boediono Disebut Korupsi Bersama
M
Jakarta, METROPOLITAN POS, antan Gubernur Bank Indonesia Boediono dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana talangan Bank Century. Apalagi nama Boediono yang kini menjabat wakil presiden disebut dalam dakwaan Budi Mulya. “Sekali saja (disebut dalam dakwaan) turut bersama-sama dengan terpidana, mengindikasikan ada dua alat bukti. Apalagi disebut 65 kali, ini menjadi terang benderang. Saya kira sangat jelas persoalan siapa yang tanggungjawab,” kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/3). “Ini menyangkut kredibilitas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), untuk mendapat dukungan publik saya kira betulbetul dipertaruhkan. KPK masukkan nama boediono, KPK punya alat bukti (mengusut
keterlibatan Boediono),” tegas Sudding.
Peran Boediono Surat dakwaan kasus dugaan korupsi Bank Century untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, mengungkap peran Wakil Presiden RI Boediono. Di antaranya, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/3/2014), Boediono selaku Gubernur BI saat itu disebut menandatangani perubahan peraturan Bank Indonesia (PBI) agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). “Perubahan PBI tentang fasilitas pendanaan jangka pendek bagi bank umum tersebut ditandatangani Boediono,” ujar jaksa KMS Roni saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Boediono
Bersambung Hal 15........Boediono
“Sekali saja (disebut dalam dakwaan) turut bersama-sama dengan terpidana, mengindikasikan ada dua alat bukti. Apalagi disebut 65 kali, ini menjadi terang benderang. Saya kira sangat jelas persoalan siapa yang tanggungjawab,”
Boediono
2
REDAKSI
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Korupsi Pengadaan Kapal Rp25M APBD Tahun 2012 Diterbitkan Oleh PT Sukses Parna Sejahtera
SK MENHUM & HAM RI : Nomor : AHU-0016178.AH.01.09. Tahun 2011 SIUP Nomor: 03821-05/PM/1.824.271
Penasehat Hukum Drs. Jatenangan Manalu SE MM H.Hum, Hotman Sitorus SH MH, Paulus Subandi SH MH, Poltak Siringoringo SH MH., Sabar Siahaan SH. Ferdinan Montorori SH.MH. Pendiri Jenri, Berlin Siahaan, Robert N
Kejagung Harus Usut Tuntas Kasus Dishub DKI Jakarta di Peti Es kan di Kejati
Pemimpin Umum/Pemimpin Perusahaan Berlin Siahaan. Pemimpin Redaksi Jenri, SH Redaktur Pelaksana Firdaus Panjaitan Redaktur Jamadin, Laris Naibaho Manager Pemasaran Hasadungan Siregar Sekretaris Redaksi Mula Tua Bagian Keuangan Yessie M. Sani Dewan Redaksi Jenri, SH, Peris, Parel N, Laris Naibaho, SH Tumbur Limbong, Pa’bona, Posman Sijabat Staf Redaksi Litbang Onasis, Jonni, Robert N, Marlon N SE., Tony N SE., Parel Naibaho, Anton. S STAF AHLI Edison Sitanggang, William Satar, SH (Budaya, Pariwisata & HAKI) Layout Tatema Marunduri Bagian Sirkulasi Mulatua, Rinaldi Josua Penasehat Andar Situmorang SH ML, Jack Monang Napitupulu, Perdi Sitanggang, Kol. (Pur) Drs. Lauasa M. Hutagalung, H. Sitanggang, Drs. Rudolf Naibaho, Hakim Siahaan, Bindu Marbun
Basrie Arief
K
Jakarta, METROPOLITAN POS, orupsi pengadaan Kapal Rp25M dalam APBD Tahun 2012, Kepala Kejaksaan Agung RI, Basrie Arief, harus usut tuntas kasus Dinas Perhubungan DKI Jakarta diduga di Peti Es kan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Direktur Executive Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Andar Situmorang SH, mendesak Kejaksaan Agung RI, Basrief Arief, untuk mengambil alih penyidikan dugaan korupsi pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, terkait kasus pengadaan kapal sebesar Rp25 M untuk angkutan penyebrangan kepulauan seribu dalam APBD tahun 2012 dengan kode rekening, 1.07.008 03 015, sudah hampir satu tahun kapal tersebut baru dikirim.
“Ini sudah jelas, perbuatan korupsi, kenapa kapal baru dikirim sekarang, pada hal pengadaan APBD tahun 2012, aneh, apa terlibat semua pejabat Pemda DKI atau anggota DPRD DKI Jakarta, setahun baru ada kok dibiarkan, ,” ungkap LSM. BPK harus secepatnya melakukan pengauditan supaya ketahuan siapa yang tersangka korupsi, masa kapal tersebut harganya kurang lebih Rp25 miliar? kata, Andar. Sementara, Asisten Intel Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah melimpahkan kasus Dinas Perhubungan DKI Jakarta ke Asisten Pidana Khusus untuk penyidikan, sampai sekarang Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menjadikan tersangka korupsi pejabat Dinas perhubungan DKI Jakarta diduga di Peti es kan.
Sementara, mantan Kadis Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono belum bisa dihubungi, bersama Kepala UPT Perhubungan Laut Jakarta Utara, Sudrajat, yang dulunya, sekarang menjabat Sekretariat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kepala UPT Perhubungan Laut Jakarta Utara, Hendro, bersama Pejabat Pembuat Komitmen dan Ketua lelang pengadaan kapal tersebut. Menurut, Halomoan Sinaga, Pengadaan kapal angkutan penyeberangan kepulauan seribu sebesar Rp25 M tersebut hanya 1 unit kapal, katanya, kepada Metropolitan Pos, tahun lalu. Halomoan Sinaga, mengakui bahwa kasus ini sedang diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan hasil laporan masyarakat, cetusnya. Tim
KANTOR KEC.CIRACAS JAKTIM JLN PENGANTIN ALI Alamat Redaksi : Jl. Kramat Raya No 1 Blok B Gedung Paseban, Jakarta Pusat 10450 Telp. 021-51393635, 31902301 Fax. 021- 31902301 E-mail:
[email protected]
REKENING BANK : BANK BCA REK NO : 0948118320 BANK BRI REK NO 086201003057507 A.N: JENRI SITANGGANG
TARIF IKLAN Iklan Kuping Ukuran Standart Iklan Warna Ukuran 3R Iklan Warna Ukuran 4R Photo Iklan Kolom Ukuran Standart Iklan 1 Halaman Penuh Warna Iklan 1/2 Halaman Warna Iklan ¼ Halaman Warna Iklan 3/4 Halaman Warna
= = = = = = = =
RP 500.000,RP 1.000.000,RP 2.000.000,RP 50.000,RP 12.000.000,RP 6.000.000,RP 3.000.000,RP 1.500.000,-
DIBUTUHKAN PERWAKILAN, BIRO DAN WARTAWAN : 1. Depok 2. Ciamis 3. Tasikmalaya 4. Banjar 5. Sumedang 6. Majalengka 7. Cianjur 8. Subang 9. Provinsi Jabar 10. Provinsi Jawa Timur
11. Denpasar 12. Nusa Tenggara 13. Kalimantan Timur 14. Kalimantan Selatan 15. Sumatera Utara 16. Sumatera Barat 17. Sumatera Selatan 18. Lampung 19. Sulawesi
Bagi anda yang berminat Hubungi Kantor Redaksi JURISMAN SITANGGANG : 081315338511
Departemen Perhubungan: Manarsar DH Sibuea, Departemen Pertanian & Kehutanan: Koordinator Liputan Polda Metro Jaya: Mulyawan, Yasir Hans, Mabes Polri: Mangampu S, A. Hasiholan, Drs Abdul Syahri S, Biro Jakarta Pusat: Mulyawan, Pengadilan Jakarta Pusat: Lambok Gurning, SH, Parsaoran Situmorang, SH DPRD DKI Jakarta: Nur Mochammad Biro Jakarta Barat: Juli Ostar H, SH, Khairuddin S Biro Jakarta Selatan: Hotdiman, Josmar Simbolon Biro Jakarta Utara: Peris (Koordinator) Biro Jakarta Timur: Marisi Malau Perwakilan Bekasi: (Kepala), Biro Depok : Biro Bogor : Perwakilan Banten: Biro Kabupaten Tangerang: Tumbur Limbong (Kepala), G. Harry Simbolon, Alden Robertus Simbolon, Nara N Biro Kotamadya Tangerang: Erwin Sinaga (Koordinator). Biro Kotamadya Tangerang Selatan: Pa’bona Marbun (Kepala), PJ. Manorsa S Biro Kerawang: Novi Andre Putra Perwakilan Sumatera Utara: Biro Humbang Hasundutan: Biro Samosir: Biro Pekanbaru: Biro Batam: Junael Marbun, Robinson Lbn Batu Biro Karimun: Rahotan Siahaan Perwakilan Jawa Barat: Aidil ASP, Hotman T.P Sitanggang. Biro Bandung : M. Saragih, Biro Bandung Barat : Sahat Sitanggang Biro Tasik Malaya : Adang Suparman (Kepala) Perwakilan Kalimantan Barat: Matsari, Perwakilan Jawa Timur: Aswin, PERCETAKAN : CV. Grazia Indah (Isi diluar tanggungjawab percetakan).
METROPOLITAN
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
3
Ahok Pimpin Upacara HUT Ke 95 Dinas Pelayanan Pajak Prov DKI Merayakan Damkar dan PB DKI Jakarta Bantu Warga Sinabung
TAMPAK Wagub DKI Jakarta, Ir.Basuki Tjahaja Purnama, Kadis Damkar-PB Subejo, dan Bpk Oloan hadir dalam acara HUT Damkar-PB ke 95 di Lapangan Pusdiklat Damkar-PB Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (1/3).
M
Jakarta, METROPOLITAN POS, ARAKNYA kebakaran yang melanda Ibukota Jakarta akhiakhir ini membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penaggulangan Bencana (Damkar-PB) membuat terobosan dengan memberdayakan potensi warga masyarakat Jakarta dalam berpartisipasi dalam penanggulangan bencana kebakaran dengan kut menjadi anggota Balakar Kebakaran dibawah naungan dan pengawasan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran DKI Jakarta ke 95 , maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana ke 95 tahun diperingati di halaman Pusdiklat
Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar-PB) di Ciracas Jakarta Timur, dipimpin langsung Wakil Gubernur DKI Jakarta Ir. Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok sebagai Inspektur Upacara, Sabtu (1/3). Dalam sambutannya Wagub membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, peringatan HUT Damkar dan PB ke 95 adalah untuk mengajak masyarakat agar sadar lingkungan dan keseimbangan alam dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup dan efek gas rumah kaca, dan selama ini banyaknya kebakaran perkampungan kumuh dan kebakaran hutan yang semakin mengkhawatirkan kita semua. Kebakaran hutan menimbulkan kerugian yang luar biasa dan dapat menghancurkan roda perekono-
mian kehutanan yang sangat merugikan semua,” sambutnya Ahok juga meminta kepada seluruh petugas Damkar agar bertugas secara professional,”Kalian merupakan andalan Pemprov, jadi terus tingkatkan kemampuan kalian untuk melakukan pencegahan dan pemadaman,” lanjutnya. Sedangkan untuk menekan angka kebakaran, Pemprov DKI Jakarta meminta PLN untuk menghentikan sambungan listrik ke kawasan kumuh, karena pada bulan Januari telah terjadi 105 kasus kebakaran yang menelan korban jiwa sebanyak 10 orang, dan 15 orang luka-luka, sedangkan kerugian materi diperkirakan sebesar Rp.19,337 miliar,” ujarnya. Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Subejo, menambahkan pihaknya terus melakukan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini untuk mengantisipasi dan penanganan awal jika terjadi kebakaran, sehingga masyarakat dapat mengantispasi dan mencegah kasus kebakaran supaya api tidak membesar dan merembet,” katanya Lanjutnya, memberdayakan masyarakat itu salah satu cara untuk menutupi kekurangan personel, dankar juga terus melatih barisan relawan kebakaran (Balakar) yang ada, dan jumlah relawan kebakaran saat ini sebanyak 165 anggota yang ditempatkan di RW yang rawan kebakaran, sedangkan jumlah seluruh Anggota Balakar sebanyak 2.750 anggota,” pungkasnya. Acara tersebut juga diperagakan atraksi pemadaman api oleh Balakar Kelurahan Tambora Jakarta Barat, yang terkenal padat penduduknya. Juga dperkenalkan Pawang Geni berbentuk sepeda mini dengan 2 drum berisi air untuk memadamkan api kebakaran tahap awal sebelum petugas Damkar tiba yang dipragakan para relawan. mulyawan
Natal Bersama
Jakarta, METROPOLITAN POS, Dihadiri staf pajak prov DKI di gedung serbaguna, dalam acara perayaan natal sangat meriah penuh hikmat .dihadiri Kepala Dinas Pajak Prov DKI Jakarta, H. Iwan Setiawandi, dalam sambutannya menyampaikan tema malam natal kali ini tahun 2014 saya mengingatkan kembali untuk rekan-rekan dan karyawan – karyawati Dinas Pajak Prov DKI Jakarta. Dijelaskan, tugas kita di tahun 2014 cukup menantang bahkan saya tidak mengatakan cukup berat .cukup menantang .lalu saya mengatakan tidak berat tapi menantang, yang maksudnya adalah kalau saya katakan cukup berat yang kesannya pesimis. Jadi kalau menantang sifat nya optimis dan kita terima tantangannya H. Iwan Setiawan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Prov DKI Jakarta, memberikan sumbangan untuk saudarasaudara kita yang terkena musibah bencana alam di Kota Karo Sumatra Utara, dengan meletusnya Gunung Sinabung, bantuan ini berupa dana untuk meringankan beban yang di alami saudara-saudara kita. .Atas nama besar Keluarga Dinas Pajak Prov DKI Jakarta mengucapkan turut prihatin atas terjadinya musibah Sinabung, semoga Tuhan maha kuasa dapat memberikan kekuatan dan ketabahan, agar bantuan dari kami sangat bermanfaat. Daniel
Kepala Pasar Jatinegara Tipu Pedagang Mester
Disorda DKI Sediakan Alat Fitnes Gratis Jakarta, METROPOLITAN POS, Dinas Olah Raga dan Pemuda DKI Jakarta dalam upaya menyehatkan warga Jakarta menyediakan berbagai alat �itnes sebanyak 42 unit yang ditempatkan di 6 Gelanggang Olah Raga dan siap digunakan warga Jakarta secara gratis tanpa dipungut biaya. Alat Fitnes sudah dapat digunakan sebanyak 42 jenis alat �itness oleh masyarakat DKI Jakarta secara gratis di 6 tempat outdoor, masing-masing di GOR Senen Jakarta Pusat, Sunter, Jakarta Barat, GOR Rawamangun, GOR Ciracas dan GOR Ragunan Jakarta Selatan. Menurut Kadisorda DKI Jakarta, Drs. Ratiyono mengatakan, “Jika selama ini atat-alat �itness hanya bisa digunakan jika menjadi members, sekarang siapapun bisa ber�itnes ria sepuasnya di alam terbuka,” ujarnya saat meresmikan fasilitas olahraga �itness outdoor di Gelanggang Remaja Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/2) Pengadaan alat-alat �itness yang dibeli dari Tiongkok tersebut menurut dia, merupakan realisasi upaya pemerintah, dalam hal ini Disorda DKI Jakarta untuk memasyaratkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat menuju Jakarta Baru, Jakarta Bugar yang punya daya saing. “Tujuannya tentu saja guna memenuhi kebutuhan warga Jakarta akan sarana dan prasarana seperti �itness yang berkualitas, terjangkau lokasinya dan gratis pula. Ini adalah olahraga yang praktis tapi sangat ber-
manfaat, karena cukup bawa baju ganti saja, dilakukan kapan saja dan jadualnya bisa disesuaikan dengan kesibukan masyarakat perkotaan,” terang Ratiyono. Sementara menurut Drs Heru Haryanto, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Disorda DKI Jakarta, sekitar Rp4 miliar dana yang dikeluarkan guna mendatangkan alat-alat tersebut dari Tiongkok. “Kami sudah hunting ke Korea dan Tiongkok. Disana sarana dan prasarana olahraga seperti �itness ini oleh pemerintah daerahnya memang sengaja dibikin outdoor. Sistem pengadaan
fasilitas ini kita adopsi dari Korea dan Tiongkok,” ujar Heru. Ke depan, fasilitas itu akan terus dikembangkan ke wilayah-wilayah lainnya di seluruh DKI Jakarta secara bertahap. “Sehingga semua warga DKI Jakarta nanti sangat mudah untuk berolahraga, khususnya �itness,” imbuhnya. Sedang Sutarman, kepala UPT GOR Senen Jakpus menandaskan, pihaknya akan memelihara fasilitas tersebut dengan melibatkan paguyuban masyarakat setempat sehingga keamanan, kenyamanan dan pemeliharaannya jadi terjamin. Mulyawan
Jakarta, METROPOLITAN POS, Manager PD Pasar Jaya Jatinegara makan uang keringat pedagang kecil .sehubungan dengan keresahan yg terjadi di area PD Pasar Jaya Jatinegara Jakarta Timur, (Mester) .khususnya pedagang daging dengan system penyesuaian Kwh Voucher Token) listrik PLN ke seluruh pedagang yang berada di PD Pasar Jaya Jatinegara Jaktim, kurang lebih sudah berjalan 1 tahun ke depan .sedangkan para pedagang daging serta yang lainnya untuk membeli voucher listrik yang tidak diperbolehkan membeli voucher listrik di luar area PD pasar Jaya Jatinegara diharuskan pedagang daging membeli voucher token listrik di PD pasar Jaya yang sudah di tentukan. Para pedagang merasa di rugikan dalam system penyesuaian Kwh vougher Token listrik, selama diberlakukan kurang lebih 1 tahun ini bahkan isi voucher token listrik yang di beli oleh pedagang tidak sesuai dengan jumlah voucher token listrik yang di beli oleh pedagang dalam jumlah pulsa antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, mengingat daya beli masyarakat pada saat ini sangat berkurang dengan ekonomi yang terpuruk disaat kepemimpinan SBY .dengan di berlakukan system penyesuaian voucher token listrik di PD pasar Jaya Jatinegara Jakarta Timur yang bernama Fachrur Rozi dengan alasan rugi. Dengan beredarnya surat No.483/073.55 tertanggal pada 25 Juni 2013 yg di tanda tangani oleh Manager PD Pasar Jaya Jatinegara H.M Fachrur Rozi untuk di berlakukan nya tarif listrik voucher token. Daniel
4
METROPOLITAN
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Pengangguran di Jakarta Memprihatinkan
Pemkot Jakbar Optimalkan Pekerja Sektor Informal
Jakarta, METROPOLITAN POS Pengangguran di Jakarta sampai bulan Februari 2013 sebesar 9.94 persen informasi dari statistik Prov. DKI Jakarta, dan pada tinggkat penggangguran terbuka (TPT) di Jakarta 2013 secara obsolut jumlah pencari kerja sampai saat ini menjadi 513 ribu orang, sedangkan status pekerja sebagai buruh/ karyawan merupakan yang terbanyak yaitu sebesar 3,26 juta orang artinya sebesar 69,99 persen, untuk yang berusaha sendiri sebesar 690,13 ribu orang atau 14,84 persen, pekerja bebas sebesar 128,66 ribu orang atau 2,77 persen. Setelah dikumpulkan informasi dari data jumlah pengangguran, setelah pekerja yang banyak dirumahkan pada 31 juni 2013 sebanyak 63,680 orang, dan akan dirumahkan sebanyak 15.000 orang pekerja. Informasi dari Korean Chamber of Cammerce di Indonesia. Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kawasan pulo Gadung Bambang Adam mengemukakan sekitar 1.200 buruh di Jakarta Industrial Estate pulo gadung mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 60 perusahaan dan 4 perusahaan disana teramcam ditutup. Bila dilihat dari jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan dan jumlah yang telah dirumahkan yang belum terdata oleh pemerintah Pemprov DKI, sangatlah memprihatinkan banyaknya jumlah angka pengangguran saat ini. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Sektor Informal (SPINDO) Mangontang Silitonga,SH, Pemerintah Kota Jakarta Barat diminta lebih mengoptimalkan pemberdayaan pekerja di sektor informal dengan memberikan ruang dalam meningkatkan pertumbuhan pembangunan perekonomian di Jakarta Barat , sebab pekerja sektor informal merupakan pekerja yang mandiri yang mampu mengurangan beban pemerintah dalam mengatasi tingginya angka pengangguran. Mangotang melanjutkan, selain pekerja sektor informal juga sebagi penggerak pertumbuhan ekonomi, diantaranya memberikan sarana dan prasarana yang memadai, melakukan pelatihan-pelatihan dan permodalan, agar pekerja sektor informal dapat menjadi pekerja yang terampil dan mandiri, seperti pedangang kecil, tukang ojek, tukang koran, tukang las, supir angkot dan lainnya. Bila pemberdayaan pekerja sektor informal ini dilakukan dengan serius, dapat dipastikan akan tercipta iklim pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan sehat diJakarta Barat. Julio
Sudin Sosial Jakarta Barat Peduli Pengungsi Banjir
KASUDIN Sosial Jakarta Barat Ika Yuli Rahayu.
Jakarta, METROPOLITAN POS, Jajaran Suku Dinas Sosial Jakarta Barat semenjak banjir melanda Ibukota Jakarta, terutama Wilayah Jakarta Barat terlihat sangat sibuk dan antusias untuk membantu para korban bencana banjir, baik memberikan bantuan tenaga, sembako, minuman mineral maupun perlengkapan sekolah bagi anak didik yang terkena banjir. Seperti dikatakan Kasudin Sosial Jakarta Barat Ika Yuli Rahayu mengatakan, pada peristiwa banjir yang melanda Kota Jakarta, Sudin Sosial menyediakan makanan nasi kotak sebanyak 4.000 nasi kotak setiap harinya untuk makan siang dan malam dengan jumlah pengungsi sebanyak 2.000 orang,” katanya Lebih lanjut Ika menambahkan titik lokasi pengungsian di Jakarta Barat diantaranya di Sentra Pedagang Kaki Lima Rawa Buaya dan Pergudangan Duta Indah Karya, dan untuk warga Kelurahan Rawa Buaya di SD Negeri 09 Tegal Alur dan bagi warga di RW 04 Tegal Alur, SD Negeri 01 Kembangan Utara dan Masjid Raidus Shada di Kelurahan Kembangan Utara dan RW 06 Kelurahan Duri Kosambi,” tambahnya. Mulyawan
Partai Gerindra DKI Jakarta Dorong Pemprov DKI Beri Honor Guru Ngaji
KETUA Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Taufik, didampingi Wakil Ketua Mustafa Surkatty dan Ketua Panitia Abdulrahman saat memberikan pengarahan kepada guru ngaji se Jakarta Pusat, Minggu (2/3).
B
Jakarta, METROPOLITAN POS, anyaknya remaja di DKI Jakarta yang tidak bisa mengaji, hal ini hasl dari penelitian Tim Partai Gerindra DKI Jakarta yang dipimpin oleh Mohammad Tau�ik dari 30 orang anak Tingkat SLTA yang disurvey, ternyata sebanyak 8 orang tidak bisa mengaji, dan penelitian lainnya membuktikan para remaja dari 50 orang, sebayak 12 orang sudah pernah melakukan hubugan sexual dalam pergaulannya. Dari hasil penelitian dan pergaulan remaja di Ibukota Jakarta, membuat Partai Gerindra DK Jakarta terinspirasi untuk membuat terobosan dalam membenahi akhlaq para remaja dengan mengumpulkan para guru ngaji agar dapat diperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta denga mmberikan honor bulanan sama seperti Ketua RT, RW dan Merbot Masjid yang selama ini telah menerima honor kehormatan setiap tiga bulan. Dengan terbentuknya Perhimpunan Guru Ngaji DKI Jakarta untuk Wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, maka Ketua Gerindra DKI Jakarta Mohammad Tau�iq bersama Wakil Ketua yang juga membidangi OKK, Mustafa Sidik Surkatty yang juga Caleg DPRD Partai Gerindra Nomor Urut 10 Wilayah Dapil Jakarta Pusat, di kediamannya Jalan KH.Hasyim Asyhari Gedung Al Irsyad Jakarta Pusat, Minggu (2/3). Maksud dengan dibentuknya Perhimpunan Guru Ngaji se Jakarta Pusat agar para guru ngaji mendapatkan perhatian
dari Pemprov DKI Jakarta agar diberikan honor yang memadai sebagai Pahlawan Pembinaan Akhlaq masyarakat di Jakarta, seperti dikatakan Ketua Partai Gerindra DKI Jakarta, Mohammad Tau�iq mengatakan, dengan banyaknya remaja di Ibukota Jakarta yang tidak bisa membaca Alquran dan maraknya narkoba dan sex bebas dikalangan remaja, maka perlu perjuangan agar para guru ngaji mendapatkan honor yang selama ini belum dperhatikan oleh Pemprov DKI Jakarta, dibandingkan dengan RT,RW dan lainnya yang sudah medapatkan honor bulanan,”katanya Perhimpunan Guru Ngaji di Jakarta Pusat mengikuti Wilayah Jakarta Barat, dan Jakarta Utara yang telah dibentuk, agar dapat menampung aspirasi dan perhatian dari Pemprov DKI Jakarta, sehingga masuk dalam Program dan APBD DKI Jakarta, dan akan dibentuk selanjutnya sehingga terbentuk Perhimpunan Guru Ngaji se DKI Jakarta. “Dengan besarnya APBD DKI Jakarta sebesar 73 Trilyun, diharapkan Pemprov DKI dapat memperhatikan Pahlawan Pembinaan akhlaq masyarakat di DKI Jakarta (Guru Ngaji-Red), sehingga dapat diakomodir asprasi dan harapannya kepada Pemprov DKI, sehingga dapat honor yang memadai, yang selama ini guru ngaji tidak mendapatkan honor, hanya Lillahi Ta’ala dan pasrah, ikhlas tanpa pamrih,” Ujar Moh. Tau�iq yang juga Caleg Dapil Jakarta Utara dihadapan sekitar 120 orang guru ngaji se Jakarta Pusat.
Acara Silaturahmi dan bakal pembentukan Perhimpunan Guru Ngaji se Jakarta Pusat, diketuai oleh Abdulrahman alias Bang Omang menghadirkan 120 orang guru ngaji dari tiap-tiap Kecamatan se Jakarta Pusat, sambil tatap muka dengan Ketua DPD I Partai Gerindra dan Pengurusnya, dikediaman Mustafa Sidik Surkatty di Wilayah Petojo Utara, Kecamatan Gambir Jakarta Pusat. Menurut Mustafa Sidik Surkatty mengatakan Pembentukan Perhimpunan Guru Ngaji se Jakarta Pusat, saya harapkan adanya perhatian dan menyalurkan aspirasi dari para Guru Ngaji yang selama ini semakin susah ditemukan, dan kebanyakan mereka sudah sepuh, maka kita harus mendorong agar Pemprov DKI Jakarta memperhatikan mereka dengan memberikan honor setiap bulannya, sehingga mereka senang dalam memberikan dan menyiarkan kebaikan kepada warga Jakarta,” katanya. Salah satu Guru Ngaji Ustad Soleh (70) mengatakan, saya dan teman-teman guru ngaji gembira dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Pengurus Partai Gerindra DKI Jakarta, yang selama ini memperhatikan kami, terutama Wilayah Jakarta Utara, Barat dan Pusat yang telah membentuk Perhimpunan Guru Ngaji, saya harapkan Pemprov DKI Jakarta mau memperhatikan kami sebagai penyambung lidah dalam menyampaikan isi-isi Alqur’an dan memberikan pegajian kepada remaja di Jakarta,” kata Ustad Soleh. Mulyawan
Jakarta, METROPOLITAN POS, Kita harus bagga bahwa ternyata pihak aparat penegak hukum benar benar sangat memperhatikan terhadap banyaknya kendaraan, yang ditilang dijalanan sebab para pengendara roda dua dan roda empat sering melanggar rambu. Jika kenderaan banyak yang tertangkap basah oleh para petugas polisi dijalan raya. Setiap pengendara memperlengkapi surat surat kendearaan sebelum berangkat harus mempersiapkan segala perlengkapan kendaraan. Memang sering terjadi ditemukan sipemilik sebelumnya kurang meleng-
kapi surat surat, Misalnya, lampu sen tidk menyala, atau segla perlengkapan Pihak Pengadiln dan Kejaksaan yang diberi kuasa untuk menangani kasus tersebut. Kejaksaan dan Pengadilan merupakan salah satu penegak hukum yang wajib dihormati dan para petugas kepolisian itupun merupakan aparat yang menentukan, setidaknya harus sadar hukum dan mematuhi para patugas dilapangan. Wartawan Metropolitan Pos selalu memantau dilapangan memang diakui kebenaranya bahwa pada saat ini para petugas melakukan pelacakan
pelacakaan terhadap kendaraan liar, yang tidak memiliki kelengkapan surat surat kendaraan. Sepenuhnya Metropolitan Pos mendukung perjuangan para petugas aparat untuk melakukakan pemeriksaan terhadap seluruh jenis kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya terhadap kendaraan yang melanggar Undang Undang lalu lintas. Patuhilah para petugas dan aparat penegak hukum dan wajib kita menghormatinya, survey membuktikan, bahwa banyaknya kendaraan liar yang tak jelas asal asulnya, kenderaan tersebut. Yasir Hans
Pengadilan Jakpus Memberi Tarif Harga Tilang Kenderaan Cukup Sederhana
POLITIK & HUKUM
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Jelang Akhir Anggota DPR RI Periode 2009-2014
T
Gaji Terbesar Keempat Dunia Anggota DPR RI Sering Bolos
Jakarta, METROPOLITAN POS
ahukah Anda, berapa besar gaji anggota DPR RI?, Gaji anggota DPR RI totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia. Ironisnya, gaji sebesar itu tidak sebanding dengan kinerja dan hasil yang telah dicapai para politisi DPR selama duduk di kursi parlemen. Bahkan kasus-kasus korupsi makin menggila dan terus menyeret sejumlah anggota dewan. Lebih mengejutkan lagi data yang dilansir oleh Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), bahwa gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia. Bahkan mengalahkan Amerika Serikat (AS). Negara urutan pertama hingga ketiga yang memberi gaji terbesar untuk parlemennya adalah negara-negara miskin, yanki Nigeria (116 kali lipat pendapatan per kapita penduduknya), Kenya (76 kali lipat) dan Ghana (30 kali lipat). Menurut data IPSA dan IMF itu, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan US$ 65 ribu atau sekitar Rp780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang. Jika ditotal dalam satu tahun pendapatan seorang legislator bisa lebih dari Rp1 miliar. Gaji yang sangat fantastis untuk ukuran sebagian besar rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan, yang konon nasib dan kepentingan mereka akan “diperjuangkan” oleh para anggota dewan itu di DPR RI. Tetapi, gaji besar ternyata tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR. Sebagian besar dari mereka tidak rajin menghadiri sidang untuk membahas materi-materi yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat, mengundangkan RUU menjadi UU. Mereka masih sibuk melakukan “transaksi politik” dan terlibat dalam kadus-kasus korupsi. Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khada�i menyebutkan, kinerja DPR dengan gaji selangit semakin dipertanyakan, ketika banyak anggota dewan tertangkap kamera sedang asik bermain video game atau tertidur pulas saat menghadiri rapat paripurna di DPR. Belum lagi dengan para anggota dewan yang diketahui sering mangkir dan bolos dalam rapat-rapat di DPR. “Ya gaji besar tapi kerja tidak becus. Maunya jalan-jalan dengan alasan tudi banding. Lebih memalukan lagi, para politisi Senayan juga tidak sedikit terlibat kasus korupsi dan harus mendekam di penjara karena terbukti korupsi atau menerima suap,” katanya. Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, berdasarkan riset tipologi yang dilakukan lembaganya terhadap anggota legislatif, ditemukan bahwa periode 2009-2014 paling banyak terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. sebesar 42,71 persen. Dari hasil analisis itu ditemukan juga bahwa anggota dewan paling banyak, 69,7 persen terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan ketua komisi yang terindiksi melakukan tipikor sebanyak 10,4 persen. Mayoritas tipikor yang dilakukan anggota dewan melibatkan penyedia jasa keuangan, yaitu perbankan melalui fasilitas tunai, rekening rupiah dan polis asuransi. Dalam praktiknya, Yusuf mengaku
sepanjang tahun 2012, telah memberikan 20 nama anggota Badan Anggaran (Banggar) periode 2009-2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena terindikasi melakukan tipikor atau pencucian uang. Dari ke-20 nama tersebut yang sudah diproses hukum oleh KPK adalah mantan anggota Banggar dari Fraksi PAN Wa Ode Nurhayati, mantan anggota Banggar dari fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Meski Yusuf mengaku tidak bisa membeberkan 17 nama lainnya karena termasuk informasi rahasia yang jika dibeberkan ke publik berisiko pidana, tetapi dia yakin bahwa KPK akan memproses dan mendalami dugaan tipikor yang dilakukan oleh nama-nama yang telah disampaikan PPATK tersebut. Beberapa nama pimpinan Banggar kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Di antaranya adalah mantan Wakil Ketua Banggar dari fraksi Demokrat Mirwan Amir dan Wakil Ketua Banggar dari fraksi PKS Tamsil Linrung. Dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), terdakwa Wa Ode Nurhayati menuding bahwa Rp1,2 triliun dari anggaran DPID sebesar Rp7,7 triliun mengalir ke Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Banggar. “Sesuai dengan jumlah anggaran yang hilang untuk 126 daerah, uang Rp1,2 triliun itu dibagi-bagi. Jadi tidak hilang di saya ya,” katanya. Sementara itu, di level anggota Banggar, nama I Wayan Koster kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi yang telah menjerat Angelina Sondakh. Politisi dari PDI-P ini disebut bersamasama dengan Angie menggiring anggaran di Komisi X yang membawahi Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional. Minim kehadiran Koordinator Fitra, Uchok juga mengkritisi kinerja DPR RI yang sepanjang tahun 2013 hanya menghasilkan 16 undang-undang dari 75 UU yang ditargetkan tahun itu, padahal untuk belanja gaji pegawai di parlemen menghabiskan Rp554,9 miliar. “Belanja gaji pegawai ini benar-benar kemahalan, tidak sebanding dengan hasil kinerja yang mereka berikan kepada rakyat,” katanya. Persoalan lain yang membuat produk legislasi DPR menurun menurut dia, adalah karena masalah kehadiran anggota dewan. Berdasarkan catatan Seknas Fitra atas 93 sidang anggaran di Banggar dan Komisi-Komisi DPR selama 16 Agustus sampai dengan 12 September 2013, rata-rata kehadiran anggota hanya 35 persen. Hal ini mengindikasikan ketidakseriusan anggota DPR dalam membahas anggaran. “Besarnya gaji dan lengkapnya fasilitas yang diterima anggota dewan, menyebabkan orang-orang lama ingin kembali menjadi anggota DPR, karena itu mereka lebih fokus kepada kesibukan persiapan pemenangan Pemilu 2014 daripada pembahasan anggaran,” katanya. Meski kritikan pedas dan kecaman terus dilontarkan banyak pihak kepada para anggota DPR yang sering mangkir dalam sidang, tidak serius mengikuti jalannya sidang dan malah tertidur, mereka bergeming. Menjelang Pemilu 2014 kehadiran anggota DPR dalam sidang paripurna terus merosot. Bahkan pertemuan harus ditunda beberapa saat karena jumlah kehadiran anggota dewan tak kuorum. Padahal, dalam sidang yang dipimpin Pramono Anung ini terdapat dua agenda penting yang harus mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat itu.
Pertama, pengesahan RUU tentang Perjanjian antara RI dan Republik Korea tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana. Begitu juga pengambilan keputusan RUU tentang Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik India tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam masalah pidana. Agenda kedua adalah Laporan Komisi VII DPR RI tentang hasil �it and proper test calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Pemangku Kepentingan Periode 2014-2019, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. “Saya khawatir kalau bapak (Pramono) skors siding ini akan sepi lagi. Untuk hal yang ini kesepakatan fraksi-fraksi saja sudah selesai. Jangan sampai skors, hilang kita semua, meskipun data (absen) sampai, tetapi tidak ada penampakannya,” kata Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana. Daftar hadir anggota dewan usai penundaan sidang adalah Partai Demokrat: 81 orang, Partai Golkar: 45, PDIP: 42, PKS: 31, PAN: 23, PPP: 18, PKB: 6, Gerindra: 14, Hanura: 7. Jumlah 267 dari total 560 anggota DPR.
Ketua DPR Gagal Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung prihatin terhadap tingkat kehadiran anggota dewan yang menurun menjelang pemilu. Menurut dia hal ini adalah sebuah kenyataan pahit. “Yang seperti tadi adalah kenyataan yang tak bisa ditutupi. Sedih proses pengambilan keputusan tak bisa berjalan dengan baik karena kuorum baru terpenuhi pada pukul 11.45 WIB,” ujarnya. Anggota yang hadir paripurna hanya separuh lebih sedikit, sisanya pergi ke dapil masing-masing. “Lebih parah lagi kondisi di rapat komisi yang terpaksa hanya memenuhi kuorum fraksi saja,” kata Pramono sambil menambahkan, harus ada perubahan aturan sehingga anggota yang tak hadir dapat ditindak lebih tegas, salah satunya adalah menambah wewenang BK DPR RI untuk melakukan penindakan. “Peserta sidang yang hadir itu-itu aja, yang tidak hadir juga itu-itu saja. Pada saat rapat, terpotret ketidak-seriusan. Peserta bergantian keluar masuk ruang. Anggota DPR tidak menghormati sidang serta menganggu sidang mereka sendiri. Di akhir sidang, tanda tangan penuh. Padahal di awal dan pertengahan sepi dari tanda tangan. Ada anggota dewan yang titip tanda tangan ke staf ahli,” kata Koordinator Fitra, Uchok. Terkait dengan terus menorotnya kinerja dewan, Ketua DPR Marzuki Alie dinilai gagal menjaga marwah dan integritas lembaga itu. Pasalnya, baru kali ini lembaga DPR RI digeledah oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Anggota Komisi III DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan, “Saya punya saran khusus buat Pak Marzuki, dia harus menjelaskan secara kompeherensif tentang wibawa DPR RI yang semakin hancur selama dia pimpin sama Pak Marzuki. Seharusnya Marzuki melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri saat ini, banyak pekerjaan rumah yang tidak kunjung. Memang seperti dikatakan Dyah Ayu Pilatoka dari PDI-P, masih ada anggotaanggota DPR yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat banyak. Pertanyaannya, berapa persen anggota yang serius menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat itu dibandingkan dengan mereka yang terlibat suap, korupsi dan transaksi politik?
5
Jadi Jurkam, Pejabat Ramairamai Ajukan Cuti Pemilu Jakarta, METROPOLITAN POS
Menteri Dalam Negeri (mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan sudah banyak menerima pengajuan cuti menjelang Pemilu dari kepala daerah termsuk bupati, walikota dan gubernur. Di antara yang mengajukan cuti termasuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. “Wah saya enggak hapal (nama-nama pejabat cuti), yang kemarin saya tandatangani seingat saya gubernur Kalimantan Barat. Tapi sebelumnya sudah ada beberapa termasuk Pak Jokowi. Tapi dia hanya memberitahu saja karena Beliau konsolidasi di hari Sabtu Minggu,” kata Gamawan di kompleks kantor presiden, Jakarta, Jumat (7/3) siang. Cuti kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2013 yakni diperbolehkan berkampanye dua kali dalam seminggu pada waktu hari kerja. Namun, bagi pejabat negara dan pemerintahan mulai menteri hingga kepala daerah harus diajukan 12 hari sebelum melaksanakan cuti kampanye. Pun tak boleh menggunakan fasilitas negara. Namun apabila cuti atau libur hanya dilakukan pada saat Sabtu dan Minggu maka cukup dengan pemberitahuan. “Dan sekarang saya sudah banyak sekali menerima dari gubernur, bupati, walikota,” kata dia. Sementara menteri-menteri yang akan cuti juga, kata dia, sudah mengajukan kepada presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (mensesneg) Sudi Silalahi. “Ya (termasuk gubernur Jabar) tapi saya enggak hapal semua. Pokoknya banyak,” kata mantan gubernur Sumatera Barat ini. Fasilitas negara yang tidak boleh digunakan pada saat kampanye adalah segala hal yang melekat dengan pembiayaan negara, kecuali rumah tinggal. Hal itu selayaknya berlaku pula terhadap ajudan dan protokoler. tim
KPU: Kades Dilarang Jadi Jurkam
Jakarta, METROPOLITAN POS
Kepala desa dan perangkat desa dilarang menjadi bagian dari juru kampanye (jurkam). Hal ini kembali ditegaskan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiyansyah. “Kepala desa tidak boleh menjadi jurkam, perangkat desa juga,” ujarnya di Kantor KPU, Jumat (7/3). Selain kepala desa dan perangkat desa, Peraturan KPU (PKPU) 15/2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilu anggota DPR, DPD, DPRD pasal 32 ayat (2) pelaksanan kampanye dalam kegiatan kampanye dilarang mengikutsertakan Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA) dan hakim pada semua badan peradilan di bawahnya dan hakin konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK). Kemudian Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dilarang. Selain itu Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Juga Direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah juga dilarang sebagai jurkam. Sementara untuk kepala daerah yang menjadi jurkam, Ferry menjelaskan bahwa yang bersangkutan harus memberikan surat pernyataan kepada atasannya. Surat itu untuk kemudian diberitahukan kepada KPU dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Untuk diketahui hingga hari ini (7/3), baru dua partai politik yang mendaftarkan jurkamnya kepada KPU yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem. Pendaftaran pelaksana kampanye dilakukan sejak tiga hari setelah parpol sebagai peserta pemilu dan paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye oleh peserta pemilihan umum. Kampanye rapat umum terbuka dijadwalkan berlangsung pada 16 Maret 2014 hingga 5 April 2014. Sementara pelaksanaan kampanye rapat umum dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai 17.00 WIB. Pelaksanaan kampanye untuk anggota DPR dilaksanakan oleh pengurus partai politik tingkat pusat dan/ atau calon anggota DPR. Selanjutnya, pelaksanaan kampanye anggota DPRD Kabupaten/Kota diselenggarakan oleh pengurus parpol tingkat kabupaten/kota dan/atau calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ditambahkan, pengurus partai politik peserta Pemilu dapat mengangkat jurkam dari calon dan atau pengurus Partai Politik, calon Anggota DPR, dan DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, orang seorang atau organisasi penyelenggara kegiatan (event organizer). Sementara kampanye untuk calon anggota DPD diselenggarakan oleh calon yang bersangkutan. Calon anggota DPD dapat mengangkat juru kampanye, orangseorang atau organisasi penyelenggara kegiatan. “Petugas kampanyenya, EO atau apapun itu harus didaftarkan kepada kami, Bawaslu dan kepolisian. Supaya mereka bisa mengetahui akti�itas yang dilakukan dalam kampanye,” kata Ferry.. tim
6
PENDIDIKAN & IPTEK
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
SBY: Seluruh Anak Indonesia Berhak Dapat Pendidikan
Jakarta,METROPOLITAN POS, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono menekankan sektor pendidikan merupakan hal penting yang harus didapatkan oleh seluruh warga negara Indonesia. Meski saat ini masih terdapat beberapa warga yang mengaku kesulitan ekonomi, namun hal itu dikatakan SBY bukan menjadi alasan dalam peningkatan pendidikan bangsa. “Tidak boleh ada anak di negeri yang karena memiliki kesulitan ekonomi, lantas tidak bisa bersekolah, mereka memiliki hak dan peluang sama, mereka juga memiliki citacita yang indah,” kata SBY dalam acara Silaturahmi Nasional Nasional Bidikmisi 2014 di Menara Bidakara, Jakarta (27/2). Presiden menambahkan apa yang diungkapkannya adalah merupakan bagian dari road map pembangunan Indonesia yang memiliki ruang lingkup yang menyeluruh. “Semua harus terangkat kalau ada hasil pembangunan semua harus merasakan hasil pembangunan itu, pendidikan pun juga untuk semua,” kata SBY. Alasan itulah pemerintah selama ini menyediakan beberapa program pendidikan baik dari dana BOS dan beberapa program beasiswa. Untuk terus meningkatkan kemajuan pendidikan tersebut, SBY mengimbau kepada Menteri Pendidikan untuk terus berkoordinasi dengan kementerian terkait. “Saya instruksikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan menteri terkait anggaran program diperbanyak dan diperluas program Bidikmisi (beasiswa) ini,” ujar SBY. sani
Salahgunakan Kartu Pintar Siswa Didiskualifikasi
Pendidikan Nasional Tak Tentu Arah
T
Jakarta, METROPOLITAN POS, ak punya rumah, puluhan pensiunan guru tinggal di dak SMPN 22 Puluhan kepala keluarga yang merupakan mantan kepala sekolah dan guru menempati bangunan dak SMP Negeri 22, Jembatan Batu, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat. Total terdapat 29 KK dengan 80 jiwa menempati sekolah yang merupakan bangunan cagar budaya itu. Salah seorang penghuni gedung SMPN 22, Rizki (22) mengaku menempati gedung berlantai tiga itu karena mertuanya pensiunan guru pada 2010. Rizki dan
istrinya menempati ruang berukuran 2,5 X 10 meter. “Mertua saya tinggal di sini sejak 1979. Tahun 2010 beliau pensiun pindah Tangerang. Ruang ini terus saya tempati,” ujar Rizki, Senin (3/3). Ia mengatakan, dua minggu lalu dirinya dan penghuni yang lain diundang rapat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta di ruang sekolah. Hasil pertemuan tersebut, diberitahukan setelah Idul Fitri tahun ini, warga diharuskan pindah. “Isu pindah ini sudah ada sejak dulu. Tapi gak pernah terlaksana,” ujar dia.
Kasudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Barat, Delly Indirayati dak lantai atas SMPN 22 ditinggali pensiunan guru dan kepsek. “Keberadaan gedung SMPN 22 satu areal dengan SDN 06. Namun hanya gedung SMPN 22 yang lantai atasnya dibangun kembali oleh para guru dan mantan kepala sekolah,” ungkapnya. Delly mengakui jika kondisi gedung pendidikan di atas tanah 1000 meter itu kondisinya sangat memprihatinkan. Saat hujan, langit-langit kerap bocor dan lantai dasar sering tergenang. sani
7 RW di Jakarta Utara Berlakukan Jam Belajar Malam Depok, METROPOLITAN POS,
Demi menyiapkan DKI Jakarta sebagai Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta khususnya wilayah Jakarta Utara mendorong diterapkannya Jam Wajib Belajar Malam (JWBM). Dari 6 Kecamatan se-Jakarta Utara, sudah 7 RW di enam kelurahan yang menerapkan JWBM. Ketujuh RW tersebut yaitu dua RW Kelurahan Koja, RW 05 dan RW 01. RW 02 Tugu Utara, RW 11 Lagoa, RW 01 Sunteragung, RW 13 Penjaringan serta RW 02 Cilincing. Penerapan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.8/2006 pasal 11 ayat 3 tentang wajib belajar bagi pelajar, setiap hari di rumah mulai pukul 19.00-21.00 WIB. “Sebagai upaya membangun pendidikan berbasis komunitas kita terus mendorong masyarakat untuk menerapkan
JWBM di lingkungannya. Sampai saat ini, sudah 7 RW yang menerapkannya,” ujar Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Tri Kurniadi Selasa (4/3). Jam belajar malam ini juga bertujuan untuk mengontrol waktu belajar anak dan juga untuk memudahkan masyarakat mengawasi lingkungannya agar terbebas dari narkoba. “Karena kegiatan mereka dikontrol oleh lingkungan, tentunya sulit lepas dari pengawasan. Jadi kalau mau cobacoba narkoba, anak-anak akan berpikir dua kali,” tegasnya. Sementara Kepala Seksi Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Sudin Dikmen Jakarta Utara, Solikhin, mengatakan bahwa pihaknya mendukung pemberlakuan JWBM dengan memberikan fasilitas. Di antaranya dengan membangun tenda berteduh dan memberikan perlengkapan belajar kepada
kelompok JWBM. “Untuk yang di RW 05 Koja, selain perlengkapan sekolah kita juga membangunkan awning untuk berteduh. Untuk RW 11 Lagoa kita berikan alat perlengkapan sekolah, sedangkan lainnya akan menyusul,” tukasnya. Sementara itu, Ketua RW 05 Kelurahan Koja, Asep Suprihatin, menuturkan, JWBM telah ada di wilayahnya sejak 2012 lalu. Setiap Rabu malam Kamis siswa wajib belajar bersama di balai warga mulai pukul 19.00-21.00 WIB. Sedangkan hari Senin, Selasa, dan Kamis, mereka diwajibkan belajar di rumah masing-masing. “Di lingkungan kami ada sekitar 150 anak mulai dari SD sampai SMA. Selain anak dilarang keluyuran malam, orang tua juga dilarang menyalakan TV pada saat JWBM berlangsung,” pungkasnya. tim
Mendikbud: Anak Pintar Harus Kuliah Jakarta, METROPOLITAN POS, Asisten Gubernur DKI Jakarta Bidang Kesehatan Masyarakat Bambang Sugiono, mengatakan, siswa penerima program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dapat didiskuali�ikasi jika kedapatan menggunakan dana tersebut di luar kebutuhan pendidikan. Bambang memaparkan, saat ini jumlah siswa yang sudah menerima manfaat dari KJP mencapai 615 ribu siswa. Mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA. Besaran dana KJP untuk SMA sederajat sebesar 240 ribu per siswa setiap bulannya, SMP 210 ribu per siswa per bulan, dan 180 ribu rupiah per siswa per bulan. Program KJP ini, pada dasarnya ditujukan untuk siswa yang berasal dari golongan keluarga tidak mampu. Dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Local Goverment Reform (Celgor), Budi Mulyawan mengungkapkan, penerapan program KJP masih ditemukan banyak persoalan. Salah satunya adalah pemanfaatan dana KJP yang di luar kebutuhan pendidikan. Untuk itu, pengawasannya harus diperketat agar penggunaan dana tersebut tepat guna dan tepat sasaran. tim
Jakarta, METROPOLITAN POS, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan, pemerintah telah berupaya keras meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Tanah Air. Tak hanya itu, melalui aturan perundangundangan, setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk memberikan slot sebesar 20 persen bagi anak desa tertinggal dan tak mampu. Menurutnya, pendidikan itu bukan kewajiban pemerintah, tapi negara secara umum. Sehingga, semua pihak termasuk perguruan tinggi wajib memikul tanggung jawab tersebut, yakni memberikan fasilitas pendidikan bagi semua pihak. “Kita ingin memastikan, jangan sampai ada anak kemampuan akademik tidak bisa kuliah karena biaya. Bahkan muncul pandangan orang miskin dilarang kuliah,” ujar Nuh pada ‘Silaturahim PresidenSBY dengan mahasiswa bidikmisi tahun 2014’ di Assembly Hall Hotel Bidakara, Jl Jend Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (27/2). Ungkapan itu, lanjut Nuh, bukan omong kosong, sebab pada 2007 mahasiswa yang
berasal dari keluarga tidak mampu sebanyak 1,4 persen, jumlah ini meningkat 4,7 persen pada 2011. Untuk menghilangkan beban biaya tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan program bidikmisi, yakni beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu. “Pandangan bahwa orang miskin tidak bisa kuliah kita patahkan. Anak miskin bisa kuliah, anak miskin harus kuliah, bidikmisi jawabannya. Kita ingin hal yang tidak mungkin jadi mungkin,” ungkapnya. Sejumlah mahasiswa yang meraih beasiswa ini, banyak di antaranya yang memperoleh cum laude, termasuk dari kedokteran dan teknik informatika. Tidak menutup kemungkinan, penerima program ini akan mendapat gelar master dan doktor dalam kurun antara 5-10 tahun mendatang. “Di samping itu, kami persiapkan skema presidential scholarshi. Pada saatnya nanti, presiden melucurkan beasiswa kepresidenan tersebut,” pungkasnya. Bidikmisi adalah beasiswa yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa
yang berasal dari keluarga tidak mampu, atau desa tertinggal. Dalam rentang waktu 2010-2013, program ini telah diikuti lebih dari 1.200 mahasiswa dari 98 perguruan tinggi negeri dan swasta. Hingga 2013, peserta program ini telah mencapai 149.769 orang. Dari jumlah itu, 140 orang di antaranya menyandang predikat Cum Laude dari berbagai bidang. tim
POLITIK & HUKUM
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Jokowi Harus Berani Ambil Sikap Gandeng Prabowo
Prabowo Gandeng Ahok Sangat Kuat Pemenang Pemimpin Bangsa
J
Jakarta, METROPOLITAN POS, okowi Gubernur DKI Jakarta harus berani ambil sikap gandeng Prabowo, bila tidak, beliau akan gagal memimpin bangsa pada hal sudah di inginkan masyarakat, ini sudah sangat bagus, Wakil Gubernur, Ahok pasti juga menghormatinya, tapi bila gagal, Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon Wakil Pres-
iden ini sangat kuat untuk Pemenang Pemimpin Bangsa. Memang Ahok sangat tegas orangnya dan pintar strategi, kata, Berlin, Sekjen LSM Investigasi Fakta Hukum, kepada Metropolitan Pos, Jumat, (5/3). Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak ingin menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2014. Sebab, jika ia menjadi cawapres bagaikan menikah dengan dua orang
Tangerang , METROPOLITAN POS, H . Zaenudin S.pd calon legisilatif (caleg) dari partai Gerindra yang memiliki komitmen untuk memperjuangan aspirasi masyarakat bila diri nya terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang, untuk periode 2014/2019. Janji mulia yang di cetuskan mantan Kepala Desa Rancagong, Kecamatan Legok selama 2 peroide ini diyakini oleh warga akan di penuhinya, sebab semenjak ia menjabat Kepala Desa banyak berbuat dalam memajukan pembangunan desa, disamping itu kemampuan kerjanya di bidang pemerintahan sudah cukup matang. H . Zaenudin, S.Pd caleg Gerindra besutan Prabowo Subiyanto yang memiliki nomor urut 5 dari Dapil 6 (Kecamatan Cisauk, Kelapa dua, Legok dan Pagedangan ) Kabupaten Tangerang saat ditemui wartawan Metropolitan Pos, menjelaskan bahwa masih banyak aspirasi masyarakat tentang permintaan pembangunan di wiliayah dapilnya belum terialisasi, maka itu kelak saya terpilih akan memperjuangkannya sekuat tenaga, tegasnya.
Program kerja saya akan memprioritaskan bidang kesehatan dan pendidikan karena dua bidang ini yang banyak dibutuhkan oleh warga dan dalam melaksanakan tugas saya sebagai anggota DPRD harus netral dan nasionalis. Seperti sebagaimana saat saya waktu saya menjabat sebagai Kepala desa dan tidak ada pengkotak-kotakan asal-usul warga pendatang atau putra daerah, paparnya. Beberapa warga desa Rancagong Kecamatan Legok menilai H. Zaenudin S.Pd adalah sosok �igur yang rendah hati dan sangat aspiratif, karakternya sangat low fro�ile. Kemampuan kinerjanya tidak perlu di ragukan lagi sebab ia sudah matang menggeluti program pembangunan selama 2 periode menjabat Kepala desa Rancagong, ujar beberapa warga ditempat kediaman H. Zaenuddin, S,Pd. Beberapa kaum minoritas yang diwakili oleh Manalu, meminta agar H. Zaenuddin kelak terpilih harus bersikap netral jangan membeda-bedakan ras maupun keimanan agama, karena di desa
perempuan. Ahok mengatakan, sulit untuk maju ke dalam bursa capres dan cawapres. Pasalnya Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto akan maju sebagai capres dan jika benar Jokowi akan mengajaknya maju sebagai cawapres, maka hal itu merupakan keputusan yang sulit baginya. “Kamu mau ngajak ribut. Sudah diajak Prabowo juga diajak Jokowi juga. Lo macam-macam mau kawin sama dua orang,” terangnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (5/3). Ahok menilai peluangnya untuk masuk dalam bursa pencapresan sangat sulit. Berbeda dengan situasi saat pencalonannya sebagai wakil gubernur DKI. “Ini situasinya berbeda saat di DKI, kalau di DKI-kan Ibu Mega tidak mau maju jadi gubernur dan Pak Prabowo juga gak mungkin maju gubernur, makanya kita kan. Orang Pak Prabowo juga mau maju. Gimana mau maju sama Pak Jokowi,” ungkap mantan bupati Belitung Timur ini. Ketika dikon�irmasi apakah mungkin jika situasinya dibalik, yakni Jokowi sebagai cawapres dan Ahok sebagai capres. “Dia (Jokowi) yang tidak mau,” kata Ahok. Jenri
H. Zaenuddin S.pd Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat
kami ini banyak pendatang yang beragama non muslim, tandasnya. Nara N
7
Yusril: Undang-Undang Ditafsirkan Seenaknya Saja
Jakarta, METROPOLITAN POS,
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyayangkan banyaknya Undang-Undang di Indonesia yang saling bertabrakan antara satu dengan lainnya. Buntutnya, banyak terjadi ketidakpastian hukum dan dapat membuat orang baik terjerat dalam tindak pidana tertentu. Yusril menjelaskan, dirinya baru saja mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk kasus yang menimpa seseorang karena didakwa korupsi dan merugikan negara sebesar Rp 7 miliar. Salah satu dasar dakwaan itu adalah hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan. “Tapi setelah diaudit (auditor selain BPK), tidak ada kerugian satu rupiah pun. Ini bagaimana, seperti saya dituduh mencuri motor, tapi yang memiliki motor tak merasa kehilangan,” kata Yusril dalam acara Serial Seminar Dewan Guru Besar Universitas Indonesia, di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2014). Yusril juga mengambil contoh mengenai kurang tegasnya aturan mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia mengaku tak heran banyak pejabat yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi karena de�inisi tindak pidana korupsi memungkinkan seseorang diciduk meski belum ada bukti yang jelas. “Undang-Undang ditafsirkan semau-maunya penegak hukum. Di (Lapas) suka miskin, banyak pejabat, gubernur yang dipenjara. Tapi dalam kenyataannya enggak ada kerugian negara sepeserpun,” ujarnya. Atas alasan itu, Yusril mengaku lebih memilih akan membuat sistem yang kuat ketimbang memiliki orang yang baik seandainya dipercaya menjadi Presiden. Ia berkeyakinan, sistem yang kuat dapat memaksa seseorang yang buruk sekalipun untuk berbuat baik. “Sebaliknya, orang yang baik dapat menjadi buruk jika sistemnya yang tidak kuat. Buktinya kita bisa berakhlak kalau ke Singapura, dan orang Singapura ikut-ikutan kita kalau lagi di Indonesia. Ini tugasnya negara membuat sistem,” tandasnya. tim
KPU DKI Temukan Surat Suara yang Sudah Dicoblos Jakarta, Metropolitan Pos Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta hari ini (6/3) melakukan monitoring kesiapan logistik di wilayah KPU Jakarta Pusat, Jakarta Barat serta Jakarta Selatan. Dari monitoring tersebut, masih ditemukan beberapa surat suara yang rusak. Anggota KPU Jakarta Pusat Pokja Logistik, Imam Hidayat, mengatakan, rekapitulasi hasil sortiran surat suara hingga 5 Maret 2013 mencapai 181 surat suara. Penyortiran itu sendiri telah dilakukan sejak 26 Februari 2014. “Jenis kerusakannya macam-macam. Tapi, yang paling banyak ditemukan adalah surat suara yang telah dicoblos pada salah satu calon tertentu. Penyortiran ini jadi penting, sangat krusial. Jangan sampai (surat suara yang rusak) lolos,” ujarnya di lokasi penyortiran surat suara KPU Jakarta Selatan, Kamis (6/3). Imam menambahkan, jumlah tersebut merupakan angka hasil penyortiran khusus untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Data penerimaan kebutuhan surat suara DPD DKI Jakarta di KPU Kota Jakarta Pusat sendiri tercatat sebanyak 776.424 lembar. Sementara, jumlah yang telah disortir sebanyak
556.670 atau 72 persen. Surat suara yang rusak, nantinya akan dikembalikan ke KPU Pusat untuk kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPU Jakarta Pusat melakukan penyortiran surat suara dengan memeriksa dan melipat surat suara untuk surat suara DPR Daerah Pemilihan (Dapil) DKI, DPD Dapil DKI, dan DPRD DKI Dapil Jakarta Pusat. Di Jakarta Pusat sendiri terdapat delapan kecamatan yakni Kecamatan Gambir, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang dan Johar Baru. Sementara, total kelurahan sebanyak 44 kelurahan dan 1.852 tempat pemungutan suara (TPS). Setelah penyortiran terhadap surat suara DPD DKI selesai, dilanjutkan dengan penyortiran surat suara DPRD DKI. Surat suara untuk DPR Dapil DKI, DPD, dan DPRD DKI di Jakarta Pusat masing-masing berjumlah 776.424 lembar sehingga totalnya berjumlah 2.329.272 lembar. Lebih lanjut dikatakan untuk pengamanan, pihaknya mengaku selalu dikawal oleh tiga personel polisi dari Polsek Cempaka Putih yang selalu berganti setiap tiga jam. Surat suara rusak juga ditemukan di
wilayah pensortiran dan pelipatan surat suara KPU Jakarta Barat. Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara Jakarta Barat baru dimulai kemarin (5/3). Sementara sampai hari ini (6/3) ada 97 surat suara yang rusak. “Surat suara sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.633.901 ditambah dua persen. Sudah tersortir 1/3 nya karena (penyortiran) baru dimulai kemarin. Jadi kalau totalnya, mungkin sekitar 5 jutaan surat suara yang telah tersortir. Jumlah yang rusak 97 surat suara,” terangnya. Jumlah TPS untuk Jakarta Barat sendiri sebanyak 3818 TPS dengan 8 kecamatan dan 56 kelurahan. Jakarta Barat mendapatkan surat suara DPR dapil DKI Jakarta III, DPRD Provinsi DKI IX dan X serta DPD DKI Jakarta. “Targetnya, sampai 15 April sortir dan pelipatan selesai dilakukan. Untuk sortir dan pelipatan ini kami melibatkan masyarakat yang sudah dikoordinasikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total pekerja mencapai 350 orang,” terangnya. Untuk pengamanan sendiri, selain dari
pihak kepolisian, juga melibatkan para pengawas dari KPU Jakarta Barat, PPS serta beberapa siswa SMA yang magang dan bekerja sama dengan KPU Jakarta Barat. “Jadi setiap 10 pelipat ada pengawas,” ujar Sutrisno. Surat suara yang rusak juga ditemukan saat penyortiran dilakukan KPU Jakarta Selatan. Total surat suara untuk Jakarta Selatan berjumlah 4.765.000 lembar dengan proses penyortiran dan pelipatan ditargetkan sampai 24 Maret. “Sekitar 500 ribu surat suara yang telah disortir. Total pekerja 55 orang, masing-masing paling tidak menyelesaikan 2000 surat suara. Memang ada yang rusak, tapi belum direkap ada berapa,” ujar Ketua KPU Jakarta Selatan, Muhammad Iqbal. Ditambahkan total TPS di Jakarta Selatan berjumlah 3769 TPS, 10 kecamatan dan 65 kelurahan. Surat suara terdiri dari surat suara DPR Dapil DKI II, DPD dapil DKI Jakatra dan DPRD Provinsi DKI VII dan VIII. Untuk diketahui jumlah surat suara untuk anggota DPR di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 7.160.089 sementara surat suara DPD sebanyak 6.933.634 lembar dan DPRD sebanyak 6.945.002 lembar. red
8
INVESTIGASI
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Adik Tiri Atut Tersangka Korupsi Proyek Sodetan Jakarta,METROPOLITAN POS, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten menetapkan adik tiri Ratu Atut Chosiyah, berinisial LKH tersangka dalam kasus dugaan proyek pembangunan sodetan Cibinuangeun sebesar Rp19 miliar. Ketua DPD GoIkar Kota Serang itu diduga menerima fee dari PT DAU sebagai pemenang lelang ke CV Tunas Mekar Jaya (TMJ). Direskrimsus Polda Banten, Kombes Wahyu Widada menyatakan PT DAU yang mestinya mengerjakan proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-CiujungCidurian (BBWSC3) senilai Rp19 miliar dari APBN hanya mendapatkan fee dari LKH. “Kami sudah punya bukti permuIaan yang cukup. Salah satunya uangnya ngalir ke LKH. Dari rekening perusahaannya (dari PT DAU ditransfer ke rekening CV Tunas Mekar Jaya milik LKH -red),” kata Wahyu kepada INDOPOS, kemarin. Saat ditanya persentase fee yang diberikan LKH, Wahyu enggan merinci. Mantan Kapolres Metropolitan Tangerang itu mengatakan, informasi tersebut merupakan awa penyidikan dan sedang dikembang. Dalam waktu dekat baik LKH yang juga adik kandung WaIikota Serang, HaeruI Jaman dan Memed sebagai pelaksana proyek akan segera diperiksa. “Kami sudah menjadwaIkan pemeriksaan terhadap direktur PT TMJ, (LKH,red) dan Memed ini pekan depan,” tandasnya seraya menjeIaskan, peranan tersangka Memed, merupakan pemborong yang mengerjakan proyek pembangunan sarana penunjang sodetan Cibinuangeun tersebut. Sementara perihal komentar LKH ini, yang mengaku penetapan tersangka terhadap dirinya terkesan dipaksakan. Wahyu balik mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap kasus ini sudah cukup lama dan kini pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk penetapan tersangka terhadap Ketua DPD GoIkar Kota Serang tersebut. “Kalau merasa tidak bersalah, ya berikan saja keterangan di pengadilan. Silakan buktikan terbalik,”tandasnya. Diketahui proyek pembangunan sarana penunjang sodetan Cibinuangeun dari APBN tahun 2011 di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp3.512.089.392. Proyek tersebut terdiri atas pembangunan ground the sill, jeti sepanjang 150 meter, penguatan tebing dengan beronjong sepanjang 102 meter, sypon sepanjang 46 meter, tanggul tanah di kiri kanan Sungai Cibinuangeun sepanjang 240 meter, dan galian tanah sepanjang 240 meter. Diketahui sebelumnya, penyidik sudah lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Dedi Mashudi selaku PPK proyek di Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurain (BBWSC3) dan Yayan Suryana selaku Direktur Delima Agung Utama (DAU) selaku pemenang lelang. sani
Terancam 15 Tahun Penjara, Wawan Ajukan Eksepsi
Jakarta, METROPOLITAN POS, Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terancam pidana selama 15 tahun penjara. Dia didakwa menyuap eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten dan sebesar Rp 7,5 miliar terkait pengurusan perkara sengketa pilkada provinsi Banten. Terhadap dakwaan tersebut, Wawan mengaku mengerti dan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) yang diwakili oleh penasehat hukumnya. “Kami akan ajukan keberatan,” kata salah satu penasehat hukum Wawan, Pia Akbar Nasution dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/3). Oleh karena itu, Ketua Majelis Hakim, Matheus Samiaji menyatakan sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (13/3) pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi. Sementara itu, ditemui usai sidang, Wawan enggan berkomentar perihal surat dakwaan tersebut. Sedangkan, penasehat hukum Wawan lainnya, Adnan Buyung Nasution mengatakan bahwa pihaknya masih perlu meneliti atau mendalami surat dakwaan. Sehingga, belum bisa menyampaikan keberatan atas dakwaan. “Saya belum bisa katakan sekarang (keberatan) karena harus lihat dari segi formal maupun material. Kalau dari segi formal harus kita lihat bagaimana. Kalau dari segi material kita lihat fakta-fakta apakah semua benar atau tidak. Jadi memerlukan waktu untuk berdiskusi untuk melihat dakwaan,” ujar Adnan sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor. NRM
Masih Banyak Jaksa Nakal Dikejagung?
Aliansi Nilai Kejagung Lambat Mengungkap Kasus Hutan Tele Kab. Samosir
M
Jakarta, METROPOLITAN POS, asih banyak Jaksa Nakal di Kejaksaan Agung RI ? Ketua KPK, Abraham Samad, harus masuk lagi ke lingkungan Kejaksaan Agung RI, hal ini sangat membahayakan Negara, kalau Jaksa tidak koperatif menangani kasus kasus yang dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Agung. Malah Jaksa diduga memamfaatkan laporan masyarakat tersebut bila menyangkut kasus. Pasalnya, kasus pembalakan Hutan Tele Kabupaten Samosir dimana Bupati Kabupaten Samosir, Ir Mangindar Simbolon selaku penguasa di Samosir dan Jonni Sihotang Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Samosir sudah dilaporkan sejak tanggal 5 Februari 2014 oleh Aliansi Putra Samosir, ke Kejaksaan Agung. Hingga saat ini Kepala Kejaksaan Agung RI, Basrie Arief, belum melakukan penyelidikan dan berani mengungkap kasus Hutan Tele Samosir tersebut ke publik agar terkesan ada keterbukaan Kejaksaan Agung kepada masyarakat luas, dari kasus inilah ada kecurigaan masyarakat “terima suap” di Kejagung dari penguasa tersebut. Bila benar ada jaksa terlibat grati�ikasi dari penguasa akan kita laporkan. Hal Ini disampaikan Ketua Umum LSM Investigasi Fakta Hukum, Peris Ari�in bersama Aliansa Putra Samosir kepada Metropolitan Pos, di Gedung Bundar, Jumat, (7/3). Sudung Situmorang sebelumnya pernah Jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang sekarang Jaksa koordinator lapangan di Jampidsus Kejagung, ketika dikon�irmasi kasus Hutan Tele Samosir tersebut belum bisa dihubungi. Sementara, Jaksa Eko JP, Jampidsus Kejagung di Gedung Bundar setelah di kon�irmasi pelapor, beliau mengatakan baru turun ke saya, cetus Eko. Aliansi Putra Samosir telah melaporkan Bupati Kab. Samosir Dan Wakil Ketua DPRD Ke Kejaksaan Agung RI, Rabu, 5 Februari 2014 tepatnya jam 12.00
KETUA Umum LSM Investigasi Fakta Hukum, Peris Arifin. Wib, laporan langsung diterima Jaksa R Firmansyah di Kejagung dengan R218/D/2.4/02/2014, dan turun ke Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, Jampidsus Kejagung, Hary Setiyono yang sudah diteruskan ke Jaksa Eko JP, Jampidsus Kejagung. Aliansi nilai Kejagung lambat mengungkap kasus Hutan Tele Kab. Samosir, cetus Peris. Bupati Kabupaten Samosir, Ir Mangindar Simbolon dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Samosir, Jonni Sihotang bersama pejabat lainnya ke Kejaksaan Agung RI terkait pembalak Hutan Tele di Samosir Sumut 800 hektar dengan merugikan negara kurang lebih Rp40M. Pasalnya, Bupati Samosir, Ir Mangindar Simbolon dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Samosir, Jonni Sihotang bersama Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Samosir, Yunus Caesar Hutauruk serta pejabat lainnya diduga Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan melakukan korporasi, menguntungkan diri sendiri, dan menyalahgunakan wewenang jabatan atau kedudukan dengan merugi-
kan keuangan Negara atau perekonomian Negara sesuai UU No31 tahun 1999 pasal 3 Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan Aliansi Putra Samosir di sekitar Gedung Bundar Kejagung. Berdasarkan data tersebut, terkait dengan pembalakan Hutan Tele data sudah lengkap dengan 28 item dan DVD-R 4,7 GB sesuai hasil investigasi dan kajian - kajian masyarakat Kabupaten Samosir, dengan masyarakat perantau Kabupaten Samosir yang ada di Jakarta dan peduli kampung halamannya “Terjadinya pembalakan hutan tele adalah sebagai hasil kesepakatan atau persekongkolan antara Bupati Kab. Samosir, Ir Mangindar Simbolon dan Wakil Ketua II DPRD Kab. Samosir, Jonni Sihotang selaku Direktur Utama PT Gorga Duma Sari sebagai pelaksana pembalakan Hutan Tele di Kabupaten Samosir Sumatera Utara, cetus, Aliansi Putra Samosir. Menurut, mantan Bupati Kabupaten Samosir, Wilmar Simanjorang, berdasarkan data bahwa izin prinsip No 001/1217/IP/I/PMDN/2201 Nomor perusahaan 03138.2011 NPWP 21. 045.754. 5-127.000 tanggal 23 februari 2012, izin lokasi surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 89 tahun 2012 atas tanah yang terletak di desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, seluas 800 hektar dikeluarkan tanggal 1 mei 2012, tidak berdasarkan fakta sesuai mekanisme aturan, dimana perusahaan beroperasi tanpa HGU, perusahaan beroperasi tanpa ijin lingkungan, melanggar ketentuan dengan membabat jarak 5 meter dari sungai sesuai hasil investigasi Forum Pesona, PT GDS tidak memiliki dokumen ijin pertanian, perkebunan dan peternakan, PT GDS tidak memiliki ijin lingkungan atau Amdal. Sementara, pemilik PT. Gorga Duma Sari (GDS), Jonny Sihotang, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Samosir, dari Fraksi Partai Marhaenisme belum bisa dihubungi wartawan begitu juga Bupati Kabupaten Samosir Mangindar Simbolon. Tim
INVESTIGASI
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
9
Lembaga Antikorupsi Kuwait Belajar kepada KPK Indonesia Jakarta, Metropolitan Pos
Lembaga Antikorupsi dari negara Kuwait melakukan kunjungan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (24/2/2014) hingga Selasa (25/2/2014). Lembaga dengan nama Kuwait Anti-Corruption Authority (Kancor) ingin mempelajari dan mendalami cara KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi. “Lembaga antikorupsi Kuwait ini baru 2 tahun didirikan, dibentuk tahun 2013. Mereka berkunjung untuk mendalami KPK dalam memberantas korupsi. Mereka pilih KPK dari
info yang mereka peroleh dari lembaga antikorupsi di seluruh dunia. Kami bahagia ada tambahan teman di dunia untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/21014). Hal serupa disampaikan Presiden Kancor Abdul Rahman Al Nemash. Dia mengaku senang bisa berkunjung ke KPK dan belajar banyak hal mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami delegasi kuwait datang ke Indonesia untuk berbagi dan belajar di bidang pemberan-
tasan korupsi. Dalam kunjungan kami ke KPK, kami senang dapat bertemu dengan perwakilan sejumlah direktorat, di antaranya Direktorat Harta Kekayaan, Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Umum, Direktorat Humas, dan lainnya. Kami mendapat pelajaran dari mereka terkait pemberantasan korupsi,” jelasnya. Dia berharap kunjungan ini bisa menjadi kerja sama bagi Indonesia dan Kuwait untuk dapat memberantas korupsi bersama. “Kami baru dibentuk dan kami langsung melakukan kunjungan ke beberapa negara, salah satu di antaranya adalah Indonesia.
Skenario Penyelamatan Bank Century Hasil Pemufakatan Jahat B
Jakarta, Metropolitan Pos
erdasarkan hasil pemeriksaan on site supervision yang dilakukan Bank Indonesia (BI) terhadap Bank Century dari tahun 2005, 2006, 2007 sampai 2008 menunjukan bahwa bank yang kini berganti nama menjadi Mutiara tersebut telah mengalami masalah struktural sejak lama. Bahkan, bagian Pengawas BI pernah merekomendasikan untuk menutup bank tersebut. Tetapi yang terjadi justru sebaliknya, apa yang dilakukan Dewan Gubernur BI adalah berusaha menyelamatkan bank bobrok tersebut. Berdasarkan surat dakwaan Budi Mulya, skenario tersebut dimulai ketika terdakwa Budi Mulya selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa yang mengetahui kondisi Bank Century, menemui Robert Tantular selaku salah satu pemegang saham Century pada akhir Juli 2008 lalu. Kemudian, pada 11 Agustus 2008, Budi Mulya menerima satu lembar bilyet giro Bank Century dengan nilai nominal Rp 1 miliar. Setelah pemberian bilyet giro tersebut, pada 12 Oktober 2008, Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim selaku Dirut Bank Century menyampaikan permasalahan likuiditas dan meminta BI membantu likuiditas Bank Century kepada Siti Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah dan Heru Kristiyana selaku Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank 1 (DPB1) dan Pahala Santoso selaku Pengawas Bank DPB1. Permintaan bantuan tersebut ditanggapi dengan Rapat Direktorat Pengawasan Bank 1 (DPB1) BI, yaitu antara Direktur DPB1 Zainal Abidin, Heru Kristiyana, Pahala Santoso, Galoeh Andita Widorini dari DPB1 dengan Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Dalam pertemuan tanggal 29 Oktober 2008 tersebut, kembali Robert dan Hermanus meminta bantuan likuiditas dan mengajukan permohonan Fasiiltas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) ke BI. Pada saat yang bersamaan, tengah berlangsung Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dihadiri terdakwa, Boediono, Miranda Swaray Gultom, Siti Fadjrijah, Budi Rochadi, Muliaman Hadad, Hartadi A Sarwono dan Ardhayadi Mitroatmodjo. Dalam rapat tersebut menetapkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.10/26/ PBI/2008 tentang FPJP yang diatur untuk memperoleh FPJP bank harus memiliki Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 8 persen dan aset kredit yang dijadikan agunan lancar selama 12 bulan. Berdasarkan PBI tersebut, maka Zainal Abidin melaporkan kepada
Boediono dan Siti Fadjrijah bahwa Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Namun, Bank Century kembali mengajukan permintaan bantuan likuiditas pada 30 Oktober 2008 dan langsung ditolak oleh Zainal Abidin dan Heru Kristiyana. Tetapi, pemufakatan penyelamatan Bank Century dimulai. Terbukti dari penolakan tersebut, Miranda Swaray Gultom selaku Deputi Gubernur Senior BI malah meminta supaya permohonan Bank Century dikabulkan. “Mengapa Bank Century tidak diberikan FPJP. Anda itu tidak bisa menilai situasi sekarang yang lagi krisis dimana bank-bank mengalami kesulitan likuiditas karena krisis global, anda sebagai pengawas harus bisa berpikir out of the box”,” demikian kata Miranda dalam surat dakwaan milik Budi Mulya. Padahal, berdasarkan analisis yang dilakukan Zainal dan Heru, memang Bank Century tidak layak dibantu mengingat rasio kecukupan modal (Capital Adequancy Ratio/CAR) Century berada di bawah 8 persen, sehingga melanggar PBI No.10/26/PBI/2008 tentang FPJP Bagi Bank Umum tanggal 30 Oktober 2008. Tidak hanya Miranda, Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang VI Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah juga membuat disposisi bahwa Century harus dibantu agar tidak ada bank gagal yang akan memperburuk perbankan dan perekonomian nasional. Pemufakatan jahat kembali terlihat karena setelah arahan dari Miranda dan Siti Fadjrijah tersebut, Bank Century pada 3 Nopember 2008 mengajukan tambahan data aset kredit untuk permohonan fasilitas repo aset. Tetapi, Zainal Abidin kembali menyatakan bahwa Bank Century tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh FPJP, walaupun mengusulkan apabila hendak dipertimbangkan memperoleh FPJP maka diperlukan keputusan RDG. Atas rekomendasi itu, pada 5 November 2008 digelar RDG BI. Dalam rapat tersebut disetujui penempatan Bank Century dalam pengawasan khusus atau special surveillance. Berdasarkan pengawasan tersebut, didapati CAR Bank Century per 31 Oktober 2008 berada dalam posisi negatif 3,53 persen sehingga pada 12 November 2008 digelar RDG BI untuk membahas rencana penyelamatan Bank Century. Namun, pada 13 November 2008, Bank Century malah dikatakan tidak bisa ikut kliring sehingga RDG kembali digelar pada hari itu juga. Dari rapat tersebut dihasilkan bahwa alternatif penyelamatan Bank century dapat dilakukan dengan memberikan Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD)
atau menyatakan sebagai bank gagal dan diserahkan kepada Lembaga Penjamin Simpanan. Kemudian, DG BI mengarahkan untuk menyerahkan data mengenai Bank Century kepada Komite Stabilitas Keuangan (KSSK) guna mendapatkan FPD. Namun, pada RDG di hari yang sama nampaknya skenario pemberian FPJP terus berlangsung. Sebab, DG BI meminta kajian mengenai kemungkinan penyempurnaan atau perubahan ketentuan FPJP. Diakhir sesi RGD tersebut, Halim Alamsyah menyampaikan bahwa perubahan PBI tentang FPJP masih belum selesai dan juga menyampaikan bahwa perubahan PBI tidak dapat dilakukan. Namun, nampaknya DG BI tetap bersikeras supaya Bank Century mendapatkan FPJP. Terbukti, Miranda, Siti Fadjrijah dan Budi Rochadi (Deputi Gubernur Bidang VII Sistem Pembayaran, Peredaran Uang dan Perkreditan) meminta untuk menurunkan persyaratan CAR 8 persen, mengubah persyaratan kredit lancar 12 bulan dan persyaratan-persyaratan yang memberatkan dibuang semua. Bahkan, Siti Fadjrijah mengatakan agar persyaratan CAR cukup menjadi positif saja. Sedangkan, Budi Rochadi mengajukan usul dalam forum RDG supaya Bank Century disetujui untuk diberikan FPJP. Sehingga, terdakwa Budi Mulya, Boediono, Miranda, Siti Fadjrijah, Muliaman Hadad, Hartadi A Sarwono, Ardhayadi Mitroatmodjo menyetujui perubahan PBI tentang FPJP yang diberlakukan tanggal 14 Nopember 2008. Hingga akhirnya, bagian Penyelesaian Transaksi Pengelolaan Moneter (PTPM) pada tanggal 14 Nopember 2008 memberikan FPJP ke Bank Century melalui Real Time Gross Stellement (RTGS) sebesar Rp 356,813 miliar serta tanggal 17 Nopember 2008 melalui RTGS sebesar Rp 145,260 miliar. Kemudian, Budi Rochadi secara lisan menyetujui pencairan FPJP tahap kedua sebesar Rp 187,321 miliar pada 18 Nopember 2008, sehingga total FPJP yang diberikan ke Bank Century sebesar Rp 689 miliar. Padahal, pemberian FPJP tahap I dan tahap II tersebut ternyata tidak sejalan dengan Surat Edaran (SE) BI No.10/39/ DPM perihal pemberian FPJP. Sadar akan kesalahan tersebut, terdakwa Budi Mulya membuat disposisi meminta kesepakatan DG bahwa langkah FPJP adalah langkah bersama serta meminta dukungan Boediono selaku Gubernur BI. Sehingga, terbukti bahwa penyelamatan Bank Century memang sudah diskenariokan. Masalah kembali muncul ketika hasil eksekusi agunan yang didapatkan dari Bank Century jumlahnya tidak sebesar FPJP yang diberikan oleh BI. Tim
Dan, kami berharap semoga kunjungan kami menjadi langkah awal dari kelanjutan pemberantasan korupsi di antara kedua negara,” ujarnya. Lebih lanjut, Abdul Rahman menjelaskan, tidak banyak terdapat perbedaan antara Indonesia dan Kuwait dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, masalah pengadaan, pelayanan, ataupun pelaporan harta kekayaan. Hanya saja, beda soal hukuman maksimal untuk para koruptor. “Undang-undang mengatakan, ada hukuman mati di Kuwait,” ujar dia. Jenri
Kapolri Hormati Putusan MK Terkait PK Tidak Hanya Sekali Jakarta, Metropolitan Pos
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Polri akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 268 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur peninjauan kembali (PK) hanya sekali. “Apapun yang diputuskan oleh hakim MK ataupun pengadilan, Polri akan menghormati,” kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/3/2014). Sutarman mengatakan, dalam proses penegakkan hukum, seorang hakim harus memperhatikan tiga tujuan utama hukum ditegakkan, yaitu memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Sutarman menilai, salah satu pertimbangan MK mengabulkan permohonan yang diajukan terpidana Antasarin Azhar itu, yakni untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Namun, Sutarman mengingatkan, dengan adanya putusan MK tersebut penyelesaian perkara dapat berjalan lama. “Demi kepastian hukum, kalau prosesnya panjang akan jadi pertimbangan-pertimbangan lain,” ujarnya. Mahkamah Konstitusi membatalkan Pasal 268 Ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengatur peninjauan kembali hanya sekali. Dengan putusan MK itu, pengajuan PK bisa berkali-kali. Putusan tersebut atas permohonan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, Ida Laksmiwaty, dan Ajeng Oktari�ka Antasariputri (istri dan anak Antasari). Antasari mendalilkan pembatasan pengajuan PK menghalangi dirinya untuk memperjuangkan hak keadilan di depan hukum yang dijamin Pasal 28 D Ayat (1) UUD 1945. Antasari bersyukur atas putusan itu. Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Anwar Usman mengatakan, proses peradilan harus sampai pada kebenaran materiil, suatu kebenaran tanpa keraguan. Dari prinsip itu, lahirlah prinsip ”lebih baik membebaskan orang bersalah daripada menjatuhkan pidana kepada seseorang yang tidak bersalah”. Kebenaran materiil, lanjut Anwar, mengandung semangat keadilan. Keadilan merupakan hak konstitusional atau HAM bagi seseorang yang dijatuhi pidana. Keadilan tidak dapat dibatasi waktu atau ketentuan formal yang membatasi bahwa upaya hukum luar biasa (PK) hanya dapat diajukan sekali seperti diatur di dalam Pasal 268 Ayat (3) KUHAP. Hal itu karena mungkin saja setelah diajukan PK dan diputus, ada bukti baru (novum) yang substansial, yang saat PK diajukan belum ditemukan. MK juga mengutip asas litis �iniri oportet bahwa setiap perkara harus ada akhirnya. Hal itu berkaitan dengan kepastian hukum. Namun, menurut MK, asas tersebut tidak harus diterapkan secara kaku. Dengan hanya boleh mengajukan PK sekali, padahal ditemukan adanya keadaan baru (novum), ketentuan tersebut bertentangan dengan asas keadilan yang dijunjung tinggi kekuasaan kehakiman Indonesia. Tim
10
INVESTIGASI
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Mahfud Yakin Korupsi Migas Libatkan Orang Besar Tanah Air Jakarta, Metropolitan Pos
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kemiskinan yang masih tetap tinggi karena tidak adanya keadilan di Indonesia. Padahal, sumber daya alam (SDA) yang dimiliki saat ini seharusnya mampu mensejahterakan rakyatnya. “Kemiskinan di Indonesia terjadi, karena tidak adanya keadilan. Satu persen penduduk Indonesia bisa menguasai 70 persen lahan dan menguasai 40 persen aset. Sisanya sebanyak 90 persen penduduk menguasai 30 persen lahan dan membagi 60 persen aset. Apa ini adil?” ujar Mahfud saat menjadi pembicara Seminar Dialog Ulama dan Umaro dengan tema ‘Mencari Paradigma Baru Tata Kelola Migas di Indonesia’, di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Minggu (23/2). Menurut Mahfud, tingginya angka kemiskinan juga diperparah dengan konstitusi yang tidak ditegakkan. Tingginya kasus korupsi di Indonesia di bidang minyak dan gas bumi (migas) menurut dia sudah sangat memprihatinkan. “Jumlah uang yang di korupsi sudah mencapai Rp 7.000 triliun. Empat kali lipat lebih besar dari jumlah APBN Indonesia yang hanya Rp 1.850 triliun. Bahkan APBN kita saat ini ternyata masih kalah jika dibandingkan dengan jumlah hutang Indonesia yang mencapai Rp 2.400 triliun,” kata dia. Mahfud mengaku tidak menyesal telah membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu (BP) Migas. Dia yakin, pengusutan yang sedang dilakukan KPK di sektor Migas akan melibatkan orang besar di negeri ini. “Tunggu saja nanti pengusutan kasus korupsi di migas ini akan sentuh juga orang-orang besar,” tandasnya. Tim
Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Dituntut 17 Tahun Jakarta, Metropolitan Pos
Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, terdakwa kasus suap PON dan korupsi kehutanan di Riau, dituntut jaksa KPK selama 17 tahun penjara. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 1 miliar. “Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, terdakwa diwajibkan menjalani hukuman selama 6 bulan kurungan sebagai subsidair,” tegas jaksa KPK Riyono di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis (20/2/2014). Tak hanya penjara, JPU juga meminta majelis hakim mencabut hak politik Rusli sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). “Meminta majelis hakim yang mulia mencabut hak dipilih dan memilih terdakwa,” ucap Riyono. Ditekankan Riyono, terdakwa dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. “Terdakwa secara sadar melakukan perbuatan melawan hukum, memberi contoh yang buruk bagi masyarakat dan melakukan korupsi,” tukas Riyono. Menurut Riyono, Rusli terbukti melanggar 3 dakwaan KPK. Dalam kasus kehutanan, Rusli dinilai terbukti melanggar Pasal 2 ayat 2 juncto Pasal 18 Undang Undang nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP. “Dalam dakwaan pertama, terdakwa dinilai melanggar hukum karena mengesahkan BKT-UPHHKHT. Pengesahan itu menyebabkan penebangan hutan alam dan merugikan negara Rp 265 miliar,” urai Riyono. Dalam kasus suap PON, Rusli Zainal dinilai terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang Undang nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. “Terdakwa juga terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a Undang Undang nomor 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang Undang nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” sambung Riyono. Riyono menyebut Rusli terbukti memerintah pemberian suap ke anggota pansus Lapangan Menembak PON Riau senilai Rp 900 juta. Ia juga dinilai memerintahkan suap Rp 9 miliar ke Kahar Muzakkir dan Setya Novanto, anggota DPR. Perintah penyuapan itu dipercayakan Rusli ke mantan Kadispora Riau Lukman Abbas. “Terakhir, terdakwa terbukti menerima uang Rp 500 juta dari PT Adhi Karya, sebagai pemulus penambahan anggaran PON dari pusat senilai Rp 290 miliar,” jelas Riyono. Terbuktinya Rusli melanggar pasal yang didakwakan, terang Riyono, berdasarkan fakta dalam persidangan, analisis yuridis, dan barang bukti yang dihadirkan. Tim
Kasus Akil, KPK Selidiki Peran Rano Karno - Karwo W
Jakarta, Metropolitan Pos
akil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Zulkarnain, mengatakan lembaganya akan terus mengusut peran sejumlah kepala daerah dan wakilnya yang diduga memberikan suap atau menjanjikan duit kepada Akil Mochtar. Ketika itu, Akil adalah hakim konstitusi yang memimpin panel perkara mereka agar dimenangkan di Mahkamah Konstitusi. “Saat ini kami ke Akil sebagai penerima dulu, baru kemudian kami usut pemberinya,” kata Zulkarnain ketika dihubungi Tempo kemarin. “Jadi, prosesnya harus satu per satu dan tergantung alat bukti.” Kemarin, Pengadilan Korupsi Jakarta menggelar sidang pembacaan dakwaan atas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu. Jaksa KPK mendakwa Akil dengan lima tuduhan. Salah satunya, dugaan menerima hadiah atau janji senilai Rp 54 miliar dalam kaitan dengan pengaturan putusan sejumlah sengketa pilkada. Dalam kasus ini, baru Akil yang dijerat. Atas tuduhan kejahatan itu, Akil terancam hukuman 20 tahun penjara. Dalam dakwaan jaksa, Akil, misalnya, diduga mengatur putusan sengketa pilkada Provinsi Banten 2011-2016 dan pemil-
ihan Gubernur Jawa Timur 2013-2018. Untuk mengamankan kemenangan pasangan Atut Chosiyah-Rano Karno dalam pilkada Banten, menurut dakwaan jaksa, Akil disebut menerima Rp 7,5 miliar dari Chaeri Wardana, adik Atut. Adapun untuk mengamankan kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf dalam pilkada Jawa Timur, Akil disebut menerima janji pemberian duit Rp 10 miliar dari Zainudin Amali, Ketua Golkar Jawa Timur dan Ketua Pemenangan Soekarwo-Saifullah. Menurut Wakil Ketua KPK lainnya, Bambang Widjojanto, jika dalam persidangan dan pengembangan kasus ditemukan alat bukti yang kuat, dua pasangan kepala daerah-wakil daerah itu bakal diseret. Atut dan Rano Karno sudah diperiksa dalam kaitan dengan kasus ini. Atut kini tersangka sejumlah dugaan korupsi di KPK, termasuk kasus suap untuk Akil. Sedangkan Rano baru satu kali diperiksa sebagai saksi. Untuk Soekarwo dan Saifullah, KPK belum memanggil keduanya. “Lihat kasus dugaan korupsi pemadam kebakaran di Kementerian Dalam Negeri, akhirnya juga menjerat menteri,” kata Bambang. Ketika dihubungi Tempo, tadi malam,
Rano Karno mengaku tidak tahu ihwal pemberian suap Rp 7,5 miliar untuk kemenangan Atut dan dirinya di Mahkamah Konstitusi. “Saya malah baru dengar itu,” kata dia. Sebelumnya, Soekarwo--biasa dipanggil Pakde Karwo--mengaku pernah bertemu dengan Zainudin yang menyampaikan ihwal penanganan perkara sengketa pilkada Jawa Timur. Tapi, kata dia, Zainudin tidak pernah meminta duit Rp 10 miliar. “Saya juga baru tahu soal itu,” kata dia. Red
KPK: Presiden, Letusan Korupsi Lebih Dahsyat daripada Letusan Kelud Jakarta, Metropolitan Pos
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mempertanyakan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemberantasan tindak pidana korupsi berkaitan dengan draf rancangan Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK menilai, sejumlah poin dalam revisi dua undang-undang tersebut berpotensi melemahkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Busyro, Presiden tidak peka terhadap fenomena korupsi yang berkembang masif di Indonesia. Korupsi, menurut Busyro, terjadi di semua lini, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, hingga di tingkat legislatif. “Tidakkah Presiden sudah paham, sudah terjadi letusan korupsi di Ke-
menag, Kementan, SKK Migas, Kemenpora, puluhan anggota DPR, pusat, daerah, pemprov, pemda, Korlantas, sektor pajak, elite-elite parpol. Bukankah itu jauh lebih dahsyat dari abu Kelud dan Sinabung yang sudah dahsyat juga? Untuk apa Presiden kunjungi korban Sinabung dan Kelud jika letusan abu korupsi telah mematikan jutaan rakyat pelan-pelan, malah tidak peka,” tutur Busyro melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Sabtu (22/2/2014). Dia juga merasa miris atas sikap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini tidak mempertimbangkan masukan KPK atas revisi RUU KUHP dan KUHAP tersebut. Busyro mempertanyakan mengapa baru sekarang pemerintah meminta masukan dari KPK terkait hal ini. “Jika mereka jujur, kenapa baru sekarang minta masukan? Dulu review UU Tipikor sepihak, dan tidak ada masukan
dari KPK. Setelah kami teriak, distop, tidak jadi diajukan ke DPR, eh sekarang dicoba menggergaji leher kami,” ucap Busyro. Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga mengatakan, KPK jelas menolak RUU KUHP dan KUHAP dibahas di DPR. KPK telah mengirimkan masukan secara tertulis melalui surat kepada Presiden dan DPR terkait dua RUU ini. “Yang pasti, jika Presiden dan DPR jujur, sejak awal tidak main di lorong gelap. Bukan zamannya lagi mengulangi rezim Orde Baru yang main tipu politik,” lanjut Busyro. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Chandra M Hamzah mengaku tidak pernah dilibatkan dalam Tim Persiapan Pembahasan Rancangan KUHAP ketika masih memimpin KPK, seperti yang dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. Red
KPK Gelar Perkara Korupsi Haji Jakarta, Metropolitan Pos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara dalam penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa pada penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012 dan 2013. KPK mendalami adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, gelar perkara terkait pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji itu dilakukan awal pekan ini. Mengenai hasil gelar perkara tersebut, menurut dia, masih perlu pendalaman lebih jauh. Hasilnya masih perlu didalami, ujar Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Jumat (21/2). Terkait penyelidikan tersebut, KPK sudah meminta keterangan beberapa orang. Antara lain, dari pegawai Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. Penyidik lembaga antirasuah itu juga pernah meminta keterangan dari anggota DPR. Seperti anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar dan mantan anggota komisi tersebut, Jazuli Juwaini.
Johan mengatakan, KPK bisa jadi akan memanggil pihak lain, termasuk Menteri Agama Suryadharma Ali. Kalau dibutuhkan. Tapi, sampai hari ini belum ada, kata dia. Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan, pihaknya telah melakukan audit dan evaluasi terkait penyelenggaraan haji. ‘’Kita punya data, ada audit atau evaluasi itu. Apakah itu termasuk data yang dikehendaki oleh KPK atau tidak, kita tidak tahu,’’ ujar M Jasin. Sejauh ini, Jasin mengatakan, belum mengetahui lebih rinci mengenai penyelidikan yang dilakukan KPK. Informasi yang muncul dari KPK, menurut dia, mengenai pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2012 dan 2013. Ia mengatakan, ada banyak pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan itu. Mau fokusnya ke mana, itu kan tidak tahu, ujar dia. Terkait dugaan penyelewengan pondokan jamaah haji, ia mengatakan, hal itu merupakan salah satu item yang termasuk dalam penyelenggaraan haji.
Namun, mengenai adanya dugaan penyimpangan, ia menyerahkan sepenuhnya pada KPK. ‘’Tentunya kita menghargai KPK, untuk menunggulah. Ini kan penyelidikan,’’ kata dia. Mengenai data hasil audit Itjen Kemenag, Johan mengatakan, akan diminta jika KPK membutuhkannya. Kalau memang diperlukan, kata dia. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu sebelumnya menduga, dugaan-dugaan penyimpangan terkait dana dan penyelenggaraan haji sudah lama terjadi. Ia mengatakan, pengelolaan anggaran dan pelaksanaan haji di Kemenag saat ini sudah jauh lebih baik. Anggito meminta KPK menyebut dan menunjuk oknum yang terindikasi korupsi atau menyelewengkan dana haji. Kalau bisa KPK segera sebut dan tunjuk saja tersangkanya, ucap Anggito. Ia pun siap mendukung penyelidikan KPK untuk mengungkap siapa oknum yang merugikan negara lewat dana haji umat tersebut, tanpa akan melindungi dan menutup-nutupi. Red
EKONOMI
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Potensi Pajak Rp 150 Triliun Hilang
11
Pemda pesan 150 Pesawat N-219 dari PT DI Jakarta, Metropolitan Pos
D
Jakarta, Metropolitan Pos
irektur Jenderal Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Kamis (6/3/2014), sepakat potensi penerimaan pajak dari pajak perseorangan atau pribadi belum tergali maksimal. Padahal, potensi penerimaan pajak perseorangan yang belum tergali ini sedikitnya Rp 150 triliun. Fuad menegaskan hal ini berkaitan dengan ada 19 warga negara Indonesia dalam daftar 1.645 orang kaya dunia dengan kekayaan bersih minimal 1 miliar dollar AS atau setara Rp 11,6 triliun. Total kekayaan 19 WNI ini mencapai 47,65 miliar dollar AS atau setara Rp 571,8 triliun. Sekitar 30 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Padahal, APBN ini untuk menghidupi 240 juta warga Indonesia. Kesenjangan pendapatan ini bisa dikurangi dengan optimalisasi penerimaan pajak, termasuk dari pajak perseorangan yang potensinya masih besar. ”Ada 40 juta warga telah mampu membayar pajak tetapi belum membayar. Potensinya diperkirakan minimal Rp 150 triliun,” ujar Fuad. ”Kendalanya, kita sulit memperoleh data pribadi karena sistem data nasional kita lemah. Sementara data paling valid adalah rekening bank. Cuma kerahasiaan bank itu yang menjadi hambatan. Semen-
tara di negara lain sudah dibuka,” kata Fuad. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menyebutkan, setiap bank mempunyai kewajiban merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keterangan mengenai nasabah penyimpan dan simpanannya. Pengecualian hanya berlaku untuk pemeriksaan, penagihan, atau penyidikan. Saat ini, undang-undang tersebut dalam proses amandemen. Inisiatifnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Direktorat Jenderal Pajak, ujar Fuad, menginginkan agar aksesnya diperluas untuk kepentingan pengawasan dan penggalian potensi pajak. Pegawai pajak minim. Di samping soal data, ujar Fuad, Ditjen Pajak juga kekurangan pegawai. Kecukupan jumlah pegawai pajak penting karena penggalian potensi memerlukan pendekatan pegawai pajak secara langsung. Jumlah pegawai Ditjen Pajak saat ini 32.000 orang. Namun, yang berhadapan langsung dengan wajib pajak hanya 10.000 orang dari total yang dibutuhkan 60.000 orang. Ditjen Pajak hanya diberi kuota perekrutan pegawai negeri sipil 250 orang per tahun. Padahal, jumlah pegawai pensiun rata-rata bisa 300 orang. Baru tahun 2013, Ditjen Pajak diberi kuota 2.500
orang. ”Kalau kita tak melakukan terobosan seperti ini, rasio perpajakannya akan 12 persen terus,” kata Fuad. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis, Kamis, menegaskan, struktur penerimaan pajak Indonesia menunjukkan ada ketimpangan dan ketidakadilan. Menurut teori perpajakan dan riset perpajakan, aspek keadilan akan terpenuhi apabila prinsip ability to pay menjadi dasar, yaitu orang dengan penghasilan lebih tinggi akan membayar pajak lebih besar. Hal ini tecermin dalam Pajak Penghasilan (PPh). Artinya, PPh adalah instrumen yang paling mungkin bagi pencapaian tax justice dan mengurangi kesenjangan. Menurut Prastowo, rasio pajak di Indonesia juga masih rendah berkisar 1213 persen. Jauh di bawah rata-rata negara maju dalam Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), yakni 35 persen. Rasio pajak Indonesia juga di bawah standar pembangunan milenium PBB, yakni 24 persen. Indonesia juga masih kalah dengan rasio pajak di Malaysia 17 persen, Thailand 19 persen, dan Korea Selatan 24 persen. Rasio pajak sektoral juga masih timpang. Sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan hanya berkontribusi 1,25 persen dalam 5 tahun terakhir. Jenri
BPS: Program Bantuan Picu Peningkatan Kemiskinan
Jakarta, METROPOLITAN POS, Meski data kemiskinan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) disebutkan mencapai 60 persen, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polman, tidak meyakini angka tersebut. Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar mengatakan, data kemiskinan harus diveriviikasi ulang dan jelas indikatornya. Sebab, yang ia temukan di lapangan, Bupati tidak yakin terhadap angka kemiskinan tersebut. “Bukannya Pemkab tidak mau mengakui data kemiskinan itu. Tetapi, realitas yang terlihat di masyarakat tidak seperti itu. Bahkan, ada penduduk yang masuk dalam data orang miskin, tetapi punya mobil dan bahkan minum susu setiap hari,” tuturnya, Jumat (7/3/2014). Olehnya itu, ia meminta agar data kemiskinan yang ada tersebut harus diperbaiki dan diveri�ikasi kembali. Sehingga, pemberian bantuan terhadap program kemiskinan lebih tepat sasaran. Andi Ibrahim juga mengaku, jika Pol-
man disebutkan paling banyak penduduk miskinnya, hal tersebut tidak menjadi persoalan, sebab memang penduduk Polman lebih banyak ketimbang kabupaten lain di Sulbar. “Itu wajar jika persentase kemiskinan di Polman tertinggi, karena memang kita yang paling banyak penduduk di Sulbar,” ujar Andi Ibrahim. Menurut Andi Ibrahim, persentase penduduk miskin di Polman yang cenderung lebih tinggi disebabkan karena beberapa faktor. Salah satunya, adanya bantuan kemiskinan yang menyebabkan banyak masyarakat yang tiba-tiba menjadi miskin karena ingin mendapatkan bantuan. “Karena itu, ke depan data ini harus diperbaiki, dan penduduk yang masuk dalam kategori miskin harus betul-betul orang miskin. Jangan sampai ada lagi penduduk, punya kendaraan, tetapi masuk sebagai penerima bantuan karena datanya miskin,” tambahnya. Kepala Badan Pusat Statistik (BPs) Polman, Salewang Sabrang, mengakui bahwa penduduk miskin di Polman tidak
mencapai 60 persen. Namun, tinggal 19 persen. Selama ini, angka kemiskinan 60 persen di Kabupaten Polman muncul akibat banyaknya program dan pemberian bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang memicu angka kemiskinan ikut naik. Namun, realitanya tidaklah seperti itu. Sebab, sudah terbukti di lapangan, penyaluran bantuan kemiskinan seperti BLSM maupun PKH, yang menerima sebagian penduduk yang bukan miskin. Dia menambahkan, satu hal yang harus juga mendapatkan perhatian Pemkab adalah, persoalan infrastruktur di kecamatan seperti Matangnga, Tutar dan Bulo. Hasil bumi di wilayah itu cukup menjanjikan, namun, akan sangat sia-sia jika tidak didukung dengan infrastruktur yang memadai. Sebab, masyarakat akan sangat sulit untuk dijual ke kota. “Kalau infrastrukturnya bagus, akan sangat mendorong perekonomian masyarakat. Dan ini itu juga berpengaruh dalam menekan angka kemiskinan,” tambah Salewang. Tim
Pemerintah Daerah (Pemda) dari beberapa daerah di Indonesia telah memesan pesawat jenis N-219 dari PT Dirgantara Indonesia (DI). Mayoritas, pesawat tersebut dipesan oleh pemda dari Indonesia timur. Hal itu dikatakan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat saat mengunjungi pabrik pembuatan pesawat milik PT DI di Bandung, Jumat (7/3/2014). Ikut dalam rombongan tersebut Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana. “Kementerian Perindustrian sosialisasi kepada pemda. Mereka (PT DI) sudah MoU 150 unit dengan pemda. Harganya sekitar USD5 juta. Kapasitas tempat duduk pesawat ini 19 penumpang. Ini perlu untuk keperluan antar pulau,” ujat Hidayat. Menurut Menperin, pesawat jenis ini sangat diperlukan, khususnya di Indonesia timur. Pesawat ini disebut juga salah satu pendukung terealisasinya program MP3EI. “Untuk membeli mestinya melalui anggaran daerah karena ini untuk mendukung MP3EI,” katanya. Hidayat mendukung program PT DI dalam pengembangan pesawat ini. Prototye pesawat N-219 disebut-sebut akan selesai pekan depan. “Ini sangat diperlukan untuk kebutuhan pesawat antar daerah antar pulau sehingga dibutuhkan pemda. Indonesia timur dimungkinkan dan dibutuhkan. Prototype minggu depan selesai. Diminta pemda khususnya kawasan Indonesia timur membelinya. Program prototype ini bekerjasama dengan Lapan,” katanya. Hidayat mengaku pesawat buatan anak negeri tersebut sudah banyak menggunakan komponen dalam negeri. Menurutnya, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pesawat tersebut telah mencapai 40 persen. Angka ini diharapkan akan terus meningkat hingga 60 persen dalam kurun waktu 5 tahun. “Kami (Kementerian Perindustrian) antusias karena diawali TKDN 40 persen, nanti akan sampai 60 persen,” kata Hidayat. Menurut Hidayat, dengan tingginya kandungan komponen dalam negeri pihaknya berjanji akan memproteksi pesawat N-219. Pesawat berkapasitas 19 tempat duduk ini akan dilindungi dari serbuan pesawat impor. Terutama yang juga jenis twin otter, alias baling-baling ganda. “Kita akan proteksi mereka dengan peraturan pemerintah, (TKDN) ini karena bisa di atas 40 persen. Bisa dengan dengan berbagai regulasi. Seperti kita tidak akan memperlancar impor pesawat sejenis, saingannya twin otter,” tegasnya. Hidayat menyebut beberapa komponen sudah dibuat dalam negeri seperti spare part, ban dan sebagainya selain mesin. “Kami bertanggung jawab pada industri komponen. Semua komponen, spare part, ban. Kalau untuk mesin belum lah,” katanya. Pesawat N-219 ini, kata dia, tidak mempunyai banyak saingan. Pesawat ini hanya bersaing dengan pesawat jenis twin otter. “Kita bisa dibilang enggak ada saingan, karena disesuaikan kebutuhan domestik,” katanya. Jenri
DPR Desak OJK Audit Dana Pensiun BNI Jakarta, Metropolitan Pos
BPJS Ketenagakerjaan DKI Targetkan Rekrut 1,5 Juta Pekerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta menargetkan merekrut 1,5 tenaga juta tenaga kerja (TK) baru dari 9.000 perusahaan pada 2014. Hardi Yuliwan, Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan DKI memiliki anggota 3,4 juta tenaga kerja dari 41.000 perusahaan. “Semoga target ini tercapai. Perusahaan-perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya, kita dekati agar segera mendafarkan karyawannya” kata Hardi. Hardi mengatakan, sejak 1 Juli 2015, semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI Jakarta secara otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi BPJS Ketenagakerjaan, Agus Supriadi, di tempat yang sama mengatakan, customer gatheringyang dilaksanakan Kamis (6/3) malam bertujuan untuk mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua peserta khususnya dan masyarakat umumnya. “Pada kesempatan ini kami ingin menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan pasti lebih baik dibanding PT Jamsostek,” kata Agus. Ketika ditanya, ada sebagian buruh yang menuntut agar BPJS Ketenagakerjaan dihapus, Agus mengatakan, pihaknya bekerja sesuai perintah undang-undang. “Kami tak gubris dengan tuntutan itu. Kami bekerja sesuai perintah undang-undang,” kata dia. red
12
DAERAH
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Gubernur Jawa Barat Tidak Melaksanakan Pembangunan
Warga Bekasi Mengeluh Jalan Rusak Parah Gubernur Jawa Barat Harus Turun
Bekasi, METROPOLITAN POS, Warga Bekasi mengeluh jalan rusak parah, Gubernur Jawa Barat harus turun ke lapangan untuk melihat keadaan jalan tersebut. Pembangunan jalan di sekitar Jalan Raya Setia Warga I jatiranggon, Kecamatan jatisampurna Bekasi rusak total. jalan Raya Jatiranggon Kecamatan Jatisampurna Bekasi, persis Jalan Setia Warga I, Pesantren Al’quran Fathimiyah masuk ke dalam sangat membahayakan bagi pengendara maupun warga yang melintasinya. Fatimiyah, warga setempat sudah kesal kalau melewati jalan warga tersebut, karena sudah lama tidak diperbaiki oleh Walikota Bekasi. Pada hal anggaran jelas besar, tapi pembangunan tidak ada perubahan di sekitar warga jatiranggon Bekasi tersebut. Gubernur Jawa Barat tidak melaksanakan pembangunan nasional khusus jalan warga di daerah Jatiranggon Bekasi, Kecamatan Jatisampurna. Sany
Melipat Kertas Suara Pemilu
150 Orang Warga Karimun Dipekerjakan Karimun, METROPOLITAN POS, Bertempat digedung bekas Diskotiqe Pub dan Karaoke berdekatan dengan Marina Hotel ratusan warga karimun bekerja melipat kertas suara yang baru tiba di Karimun (3/3). Menurut keterangan yang didapatkan oleh awak media dari salah seorang anggota KPU Kabupaten Karimun mengatakan bahwa ada sebanyak 667.632 lembar kertas suara pemiLu yang masuk ke Karimun dengan disertasi, kertas suara untuk DPR Pusat Sebanyak 169.282 lembar, untuk DPD sebanyak 169.282, DPRD Provinsi Sebanyak 169.282, DPRD Kabupaten Dapil 1). Sebanyak 41.582, Dapil 2) sebanyak 19.172, Dapil 3) sebanyak 54.861, Dapil 4) sebanyak 54.171 lembar kertas suara. Lanjut dari keterangan yang diberikan oleh Mugi sebagai pengawas para pekerja, sejauh ini kita belum ada menemukan kerusakan kertas suara yang cukup berarti. Kita baru mendapati kertas suara yang gambar luarnya yang kabur atau kurang jelas, namun gambar bagian dalam jelas. Nanti kalau kita temukan kertas suara yang rusak akan kita beritahu kipihak logistik kata Mugi. Mengenai upah yang diterima para pekerja, Mugi katakan, kita berikan Rp150,per lembar ditambah makan siang satu kali. Salah seorang pekerja yang ajak bicara oleh awak media mengatakan, masala upah bagi saya tidak menjadi masalah, yang penting dengan ikutnya saya bekerja melipat kertas suara ini berarti saya ikut serta membantu mensukseskan pemilu kata Imah. Diluar Gedung tempat dimana warga melakukan kerja, Polisi berjaga sebanyak 4 personil. Tugas Kami adalah menjaga kotak suara dan kertas suara yang ada didalam gudang penyimpanan ini pak, cetus, polisi. “Kami yang bertugas ada tiga regu, setiap satu regu di isi oleh 4 personil, tiga orang anggota, ditambah satu orang perwira pengawas”. Kata, salah sorang polisi yang sedang bertugas diarea gedung. Rahotan
Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan Akan Digugat Wartawan Metro TV Bandung, METROPOLITAN POS, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher), dan Dinas Bina Marga Jabar digugat Wartawan Metro TV. Gugatan itu dilakukan terkait kecelakaan yang menimpa Budi akibat jalan yang tidak rata di Jembatan Manggahang, Baleendah, Kabupaten Bandung, 23 Februari lalu. Saat itu, Budi dalam perjalanan pulang menuju Kota Bandung setelah liputan di kawasan Ciparay, Kabupaten Bandung. “Pada saat melewati Jembatan Manggahang dengan kecepatan 40 kilometer per jam, ternyata jembatan itu tidak rata, itu membuat saya agak terpelanting dan secara re�leks saya menekan tuas rem sekencangnya hingga akhir terjatuh,” kata Budi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/3). Jembatan itu menurutnya terdiri dari pelat besi yang bergelombang. Sehingga cukup mengganggu kendaraan yang melintas. Pelat itu dipasang karena aspal yang ada sudah bolong. Akibat kecelakaan itu, dia akhirnya harus mendapat perawatan di rumah sakit terdekat. Perawatan lalu dilanjutkan di RS Borromeus, Kota Bandung.
Akibat kecelakaan itu, satu ruas jari tengah tangan kirinya putus. Dia juga mengalami luka di bibir yang harus dijahit sebanyak enam jahitan dan delapan jahitan di dagu. Agar pemerintah memperhatikan dan memperbaiki infrastruktur jalan serta tidak ada lagi korban kecelakaan berikutnya, dia berencana melaporkan Aher sebagai penanggungjawab Pemprov Jawa Barat. Sebab jalan yang jadi lokasi kecelakaannya merupakan jalan provinsi. Sementara Dinas Bina Marga, gugatan dilayangkan karena itu merupakan dinas teknis yang terkait dengan infrastruktur Untuk melayangkan gugatan, Budi memberikan kuasa hukumnya, Hotma Agus Sihombing. Gugatan rencananya akan didaftarkan ke PN Bandung pekan depan. “Gugatan ini dilayangkan ke Gubernur dan Dinas Bina Marga karena yang bersangkutan sudah lalai tidak memperbaiki jalan rusak dan tidak memberitahukan perihal adanya jalan rusak. Padahal itu merupakan kewajiban,” tegas Hotma. Pasal yang dikenakan untuk gugatan itu adalah UU Nomor 22 Tahun 2009 ten-
tang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 273 ayat 1,2, dan 3. “Tapi yang ditekankan adalah ayat 2,” ucap Hotma. Dalam pasal itu disebutkan jika penyelenggara jalan atau pemerintah tidak segera melaksanakan tugasnya dan menimbulkan luka berat maka akan dipidana satu tahun penjara atau denda Rp24 juta. Sementara itu, Budi menyatakan dirinya menggugat itu sebagai pribadi, tidak mengatasnamakan institusi tempat kerjanya. “Ini gugatan individu,” pungkas Budi. Tim
Bandung, METROPOLITAN POS, Belakangan ini Pengadilan Negeri (PN) Bandung tengah tertimpa masalah yang bertubi-tubi. Pasalnya, dua hakim yang biasa mengawal persidangan tengah bermasalah dalam kasus suap hakim pengadil Bansos Kota Bandung oleh KPK. Maret 2013 silam Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tertangkap tangan oleh KPK saat menerima uang suap yang berkaitan dengan kasus Bansos Kota Bandung.
Dan Rabu 5 Maret 2014 KPK kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus yang sama yakni, Ramlan Comel yang juga menjadi hakim anggota saat sidang Bansos Kota Bandung digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Humas PN Bandung Djoko Indrianto mengungkapkan, saat ini terdapat enam hakim Ad-Hock dan hakim karir yang biasa mengawal sidang korupsi. “Kalau nanti Pak Comel benar-benar di grounded berarti hakim ad-hock tinggal lima,” jelas-
nya di PN Bandung, Kamis (6/3). Meski demikian, pihaknya memastikan jika persidangan di PN Bandung atau Tipikor tetap berjalan normal. “Nanti kan ada penunjukan (hakim) lagi. Nanti juga ada mutasi. Jadi sampai saat ini cukup,” ucapnya. Disinggung soal Ramlan Comel, dia memastikan sudah tidak lagi memimpin sidang. “Ada beberapa sidang yang sama Pak Comel. Yang sama saya saja ada tiga, semuanya korupsi,” tukasnya. Red
Lagi, hakim Tipikor di Bandung Ditangkap
DAERAH
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
13
Kolonel CKM dr. Achmad Dewanto, Sp.PD Digantikan oleh Letkol CKM dr. Iwan Turniawan, Mars
Kemeriahan Acara Lepas Sambut Karumkit Moh. Ridwan Maureksa 2014
Jakarta, METROPOLITAN POS, Ada yang datang, dan ada yang pergi begitulah kata pepatah, begitu juga yang terjadi di Rumah Sakit Moh. Ridwan Maureksa dalam acara lepas sambut Kepala Rumah Sakit tersebut. Tampak para tamu, undangan, jajaran staff, dokter, beserta keperawatan R.S.Ridwan Maureksa begitu antusias menghadiri Acara Lepas Sambut Karumkit TK.II yang diadakan di halaman Sekolah Perawat Kesehatan, Jumat, (7/3). Kolonel CKM dr. Achmad Dewanto, Sp.PD yang telah bertugas di R.S.Moh Ridwan Maureksa selama sebelas bulan ini, kini ditempatkan di Direktorat Kesehatan, Ciliitan. dan beliau kini digantikan oleh Letkol CKM dr. Iwan Turniawan, Mars, dari Wakakesdam Kodam III, Bandung. Selain memberikan kata sambutan, Kolonel Ckm dr Achmad Dewanto beserta Istri juga ikut memeriahkan acara tersebut dengan bernyanyi. Kemudian disusul dengan Letkol Ckm dr. Iwan Turniawan beserta istri turut bernyanyi di acara tersebut. Di penghujung acara tampak Kolonel Ckm yang baru menyematkan bunga kepada Kolonel Ckm yang lama, dan berfoto bersama. Sampai akhirnya kepergiannya, dilepas oleh Pimpinan R.S. Moh. Ridwan Maureksa yang baru Letkol CKM dr. Iwan Turniawan, Mars, beserta seluruh para hadirin yang ada. Selamat jalan untuk Bapak.Kolonel Ckm dr. Achmad Dewanto, Sp.PD semoga kesuksesan menyertai beliau, dan selamat datang untuk Bapak. Kolonel Ckm dr. Iwan Turniawan, Mars. Semoga kesuksesan menanti beliau di depan. Semua jajaran TNI, staff, dokter dan keperawatan R.S.Ridwan Moh. Maureksa mendukung perjuangan beliau, salam sukses. Yessie M.Sani
Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Di Karimun Sering Habis Di SPBU Karimun, METROPOLITAN POS, Cukup mengherankan SPBU Kabupaten Karimun ini , BBM yang baru diisi kebangker SPBU target nya hanya bias bertahan satu hari dan paling lama 2 hari pastilah sudah habis dan papan pembaritahuan dari pihak SPBU Bensin/Solar habis tertancap dengan kokoh kata salah seorang Warga karimun yang sedianya ingin mengisi Bensin di SPBU ternyata yang di jumpai adalah papan yang bertulisan kata-kata tersebut. Dengan rasa kecewa siwarga pulang dengan menggerutu. Pihak SPBU harusnya melarang orang-orang yang mengisi berulang-ulang itu, karena sudah makan jatah orang lain, Orang yang mengisi bensin dan solar ber ulang-ulang itu monopoli namanya Dan untuk dijual. Sementara kita untuk digunakan sendiri bukan mau saya jual. Kalau saya mengisi bensin dikios-kios
Hari Amal Bakti Ke-68
tepi jalan yang tidak resmi , sepuluh ribu hanya dapat 500ml setengah botol aqua Besar, gerutu siwaraga. Terkait masalah ini, awak media ini, mencoba mendapatkan data jumlah Kuota BBM bersubsidi yang diterima oleh SPBU Kabupaten karimun dari pihak perekonomian, data barubaru ini(16/2) menunjukkan bahwa DO SPBU untuk BBM Jenis Bensin 280kl, dan BBM jenis Solar 40kl sedangkan BBM jenis Pertamax 20kl klau di dibandingkan dengan jumlah kenderaan yang beroperasi di kabupaten karimun BBM tersebut mencukupi. Namun yang sering terjadi dilpangan sepemantaun awak media sering terjadi BBM habis. Azhar MN Ketua Ikatan Pemuda Melayu Kabupaten Karimun (IPMKK) mengatakan kepada awak media ini, bahwa Invetigasi beliau dilapangan ada Masyarakat diPulau Kabupaten Karimun yang tidak
tersentuh Oleh Yang namanya BBM bersubsidi cukup-cukup memiriskan hati. Ini Fakta bang, katanya kepada awak media. Masyarakat yang berdomisili dipilau termasuk nelayannya tidak merasakan apa yang dinamakan BBM bersubsidi sementara, ada banyak orang yang memiliki banyak kios-kios liar yang tak jelas darimana ijinnya berjejer bak jamur dipinggir-pinggir jalan karimun besar. Coba Abang Fikirlah, dari mana BBM itu mereka dapatkan ada apa disebalik semua ini kata AzharMN sedikit dengan nada meninggi. Ki ta harapkan agar Orang-rang yang berwewenang diatas sana membuata Perda Khusus Untuk Penyaluran BBm Kepada masyarakat dengan tujuan supaya semua masyarakat baik dipulau-pulau dapat merasakan yang namanya BBM Bersubdi Pungkasnya Baru-baru ini. Rahotan
Dihadiri FKPD DAN SKPD Pemkab Karimun Karimun, METROPOLITAN POS, Bupati Karimun Nurin Basirun secara langsung memimpin upacar Hari Amal Bakti(HAB) ke-68 kementerian agama tahun 2014 dilapangan upacara kantor dinas bupati karimun beberapa waktu lalu. Dalam peringatan hari besar dengan thema mengabdi dengan Profesional dan amanah ini, turut dihadiri wakil bupati H.Aunur Ra�iq dan juga oleh unsur FKPD dan SKPD Pemkab Karimun. Dalam kata sambutan Menteri Agama Surya Dharma Ali yang dibacakan oleh Bupati Karimun menyatakan, sejarah
mencatat Indonesi adalah Negara pertama diDunia yang memiliki kementrian tersendiri yang menangani urusan Agama. Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kemenag yang ke-68 merupakan momentum tersendiri dan terbaik yang mengingatkan bangasa Indonesia tentang posisi strategis Pembangunan Kehidupan Beragama dalam Negara Kesatuan Rapublik Indonesia (NKRI) selain itu, peringatan ditahun ini merupakan tahun terakhir kabinet Kabinet Indonesai Bersatu Jilid II. Dalam amanatnya juga disampaikan Penyelenggaraan fungsi pendidikan
agama dan keagamaan terobosan kemajuan yang dihasilkan cukup signi�ikan. Lembaga pendidikan yang dikelola Kemeterian Agama (kemenag) dari tingkat raudhatul, athfal, ibtidayah, isnawiyah, aliyah, sampai perguruan tinggi kapasitas tenaga pengajar, prestasi siswa dana maha siswa berada dalam kondisi sejajar dengan lembaga pendidikan umum, baik dari segikapasitas tenga pengajar, prestasi siswa dan maha siswa maupun sarana dan prasarana yang tersedia Jelas Menteri Agama Surya Dharma Ali Dalam kata sambutannya. Rahotan
Polisi cari penyebar isu Gunung Ciremai dijual
Bogor, METROPOLITAN POS, Isu sesat yang menyebutkan Gunung Ciremai yang terletak di Kabupaten Kuningan dijual Rp60 triliun oleh pihak asing saat ini ditelusuri Polda Jabar. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari tahu kebenaran mengenai isu itu. “Kita masih selidiki itu. Apakah benar atau tidak. Kalau pun itu memang tidak benar, tentu kita akan selidiki siapa yang menyebarkan isunya,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (7/3/2014). Pihaknya berharap, untuk mengusut kasus ini ada masyarakat yang bisa membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi atau pun bukti-bukti sebagai bahan penyelidikan. Saat ini, kata Martinus, tim dari Ditreskrimum dan IT Polda Jabar pun tengah berusaha melakukan penyelidikan. Pasalnya, hal tersebut sudah menjadi isu nasional yang meresahkan masyarakat. “Tapi tentunya kita sangat berharap ada informasi atau masukan dari masyarakat agar ada titik terang siapa pelaku penyebar isu hoax itu,” tukasnya. Tim
14
INVESTIGASI
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Surat Edaran Akan Dikeluarkan
Penutupan Sementara Tempat Hiburan Akan Dipertegas Karimun, METROPOLITAN POS, Nurdin Bsirun selaku Bupati Karimun baru-baru ini mengatakan, selama MTQ Ke-5 Provinsi Kepri berlangsung, seluruh tempat hiburan malam akan ditutup sementara. Sejak Tanggal 18-27 Maret, tempat hiburan malam seperti Diskotique dan Karaoke juga panti pijat harus tutup tegas Nurdin, usai rapat persiapan MTQ ke-5 diruang rapat Kantor Bupati. Nurdin menuturkan, penutupan sementara seluruh tempat hiburan tersebut untuk menghormati acara religius. Dalam waktu dekat saya akan keluarkan surat edaran untuk mempertegas, dan saya harapkan dengan keluarnya surat edaran itu, seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan dapat memenuhinya. Kepala Polisi Resort Karimun juga menegaskan Saat Pelaksanaan MTQ ke-5 Provinsi Kepri berlansung, seluruh tempat hiburan akan kami tertibkan. Kapolres berharap Pemilik maupun pengelola tempat hiburan bisa lebih bertenggang rasa selama acar keagamaan berlansung harap Dwi Suryo Cahyono Ka.Polres Karimun. Rahotan
Polda Batam Tangkap Pembalak Hutan
ilegal logging Dikawasan Batuaji dan Sagulung
E-Katalog dan E-Budgeting Hindari Praktik Korupsi Jakarta, Metropolitan Pos
Inspektorat Provinsi (Inprov) DKI menyatakan pembelian bus selanjutnya akan dilakukan dengan elektronik catalog (e-katalog) agar kasus bus gandeng Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) berkarat tidak terulang. Selain itu, pihak Inprov juga menyarankan agar penerapan harga satuan bus untuk Transjakarta baik single maupun articulated (gandeng) akan menggunakan sistem electronic budgeting (e-budgeting). “E-Katalog merupakan solusi agar kasus ini tidak terulang lagi. Sehingga pengadaan bus tidak lagi melalui lelang. Selain memakan waktu lama, juga dapat membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kepala Inprov DKI Jakarta, Franky Mangatas Pandjaitan, kepada beritasatu. com, di Jakarta, Kamis (6/3). Menurut Franky, kasus bus baru berkarat dan rusak tidak boleh terulang kembali. Karena itu, lanjut dia, pengadaan bus harus dilakukan melalui e-katalog. Dengan e-katalog, Pemprov DKI dapat memilih sendiri bus-bus yang masuk dalam e-katalog. Bus yang dipilih dapat disesuaikan dengan bus setara internasional seperti Scania, Mercedez Bens atau Volvo. “Saran Pak Wakil Gubernur adalah kita beli bus pakai e-katalog saja. Sudah ada daftarnya, kita tinggal pilih saja,” ujarnya. Selain itu, harga satuan bus juga dimasukkan ke dalam e-budgeting. Dengan begitu harga satuan bus terkunci, tidak bisa diubah oleh siapa pun, kecuali Gubernur atau Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Harga satuan juga suda di e-budgeting kan, jadi sudah terkunci semuanya. Jadi yang beli barang-barang sudah pasti harganya karena sudah ada price list,” tuturnya. Red
KPK-DKI Tanda Tangan Komitmen Gratifikasi Jakarta, Metropolitan Pos Dalam upaya mengendalikan grati�ikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemprov DKI melakukan kerja sama melakukan pengendalian grati�ikasi. Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan surat komitmen untuk mengendalikan dan menolak grati�ikasi yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi. Komitmen itu ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Usai penandatangan tersebut, Abraham Samad memberikan kotak pengaduan kepada Jokowi. Kotak itu akan menjadi tempat penyampaian pengaduan masyarakat terhadap kinerja aparat Pemprov DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu, Abraham juga memberikan penghargaan Pelapor Grati�ikasi Terbanyak kepada Jokowi. “KPK menyambut positif dengan adanya komitmen pengendalian grati�ikasi yang akan dilakukan Pemprov DKI. Karena kami paham betul, kejahatan grati�ikasi atau suap menyuap sebenarnya telah menjadi kejahatan yang luar biasa,” kata Abraham Samad dalam acara penandatanganan Komitmen dan Sosialisasi Program Pengendalian Grati�ikasi di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (4/3). KPK berharap penandatanganan komitmen pengendalian grati�ikasi ini akan menjadi contoh baik bagi kementerian dan lembaga yang lain. Supaya dapat meniru langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Tim
Batam, METROPOLITAN POS, araknya kasus ilegal logging di kawasan Batuaji dan Sagulung bukti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan pemerintah. Jika kondisi ini terus dibiarkan membuat ketaatan masyarakat terhadap hukum akan semakin menurun. Kita sedih, sampai sekarang belum ada tindakan apapun yang dilakukan penegak hukum terhadap pelaku ilegal logging ini. Para pelaku tetap melakukan aktivitasnya seperti biasa meskipun gencar diberitakan, kata Malanton, tokoh masyarakat setempat, kemarin. Menurut dia, mestinya aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah hukum terkait aktivitas ilegal logging ini. Tujuanya supaya menimbulkan efek jera kepada pelaku. Tapi sampai saat ini, jangankan berhenti, justru yang terjadi sebaliknya aktivitas ilegal logging makin menjadi-jadi. Iksan mengatakan kita bantu semua wartawan Rp50 satu bulan satu media.
M
kita bagi juga hasil dari kayu ini.jangan bapak beritakan ini usaha kecil-kecil.Kalau buat berita masih banyak yang lain Katanya dengan angkuh. Chandra, tokoh masyarakat lainnya meminta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku illegal logging. Karena tindakan para pelaku dapat
merusak lingkungan. Jika terus dibiarkan dikhawatirkan hutan di kawasan Barelang dan kawasan lainnya akan gundul. Maraknya kasus illegal logging di Batuaji sekitarnya karena aparat terkait mulai dari dinas kehutanan, polisi kehutanan, polisi, dan Ditpam tidak menjalankan tugasnya secara serius,” katanya. Menanggapi keluhan masyarakat terkait ilegal logging ini, Polresta Barelang berjanji akan menurunkan tim ke Batuaji dan Sagulung. Jika terbukti kayu-kayu yang dapatkan itu ilegal maka pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku. Lokasi yang sering dijadikan tempat penyimpanan kayu di Sagulung antara lain dekat Perumahan Citra Laguna III Sagulung yang diduga pemiliknya Alex. Kemudian, gudang Milik Iksan Tambesi serta milik Edijambang Aviari , Anton Poskotkar yang gudangnya di Jembatan Satu menjelang Kampung Tua Tiwangkang Barelang.Sitompul pemilik gudang di dekat pelabuhan Dapur 12, Sagulung, Suhartini dikom�irmasikan mengatakan kita tidak bisa banyak berbuat karena media juga dibantu oleh panglongpanglong yang silaturrahmi .jangan muna�iklah ini kan Batam katanya. Januel/ Robinson
Cerita Calo Rusun Kongkalikong Dengan Oknum Dinas Perumahan Jakarta, Metropolitan Pos
Rusun Marunda kini menjadi incaran warga Jakarta yang tidak berhak menghuninya. Berbagai upaya dilakukan, termasuk meminta jasa calo rusun yang bekerja sama dengan pegawai Dinas Perumahan DKI Jakarta. Beberapa waktu lalu, Kompas.com sempat bertemu dengan SL, salah satu calo di Rusunawa Marunda. Dia mengaku bisa memuluskan jalan orang yang ingin menyewa atau membeli unit rusun. “Mau beli atau menyewa. Kalau mau beli, saya bisa urus ke dinas di Jati Baru, nanti ketemu Pak IR. Tenang, sama dia tidak usah takut,” ujar SL ditemui di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Menurut SL, jika membeli unit rusun, dia bisa membantu membuatkan surat hak milik unit. Sementara kalau sewa, hal itu lebih mudah, cukup membayar sesuai tarif. Jika rusunnya sudah berkeramik, sewanya Rp 1,5 juta per bulan, sedangkan yang tidak berkeramik Rp 750.000 per bulan. Untuk membeli rusun, tutur SL, calon pembeli cukup menyetor Rp 20 juta untuk yang berkeramik, sementara yang masih polos hanya Rp 15 juta. “Tinggal persyaratan KTP, KK, dan meterai Rp 6.000, nanti urus ke Pak IR itu,” ucapnya.
Selama ini, SL mengaku sering membantu mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang ingin menyewa unit rusun. Biasanya, lanjut dia, mahasiswa tingkat taruna satu unit rusun bisa sampai 10 orang, sedangkan untuk mahasiswa tingkat perwira, biasanya membawa keluarganya. SL tidak memungkiri praktik alih sewa yang ia lakukan tersebut melanggar peraturan yang ada. “Sudah menjadi rahasia umum itu, mah,” ucapnya santai.
Disegel, tetap ditempati Dinas Perumahan DKI Jakarta sudah melakukan razia unit rusun yang dialihsewakan oleh pemiliknya. Unitnya pun disegel. Meski sudah disegel, penghuninya tetap menempati unitnya. HK (40), mahasiswa STIP berpangkat perwira, baru tiga hari ini menghuni salah satu unit rusun yang disegel, bersama dengan anak dan istrinya. Dia menghuni unit tersebut dari saudaranya, yang juga menyewa unit yang ditempatinya. Dia mengaku membayar Rp 300.000. “Saya juga bingung, baru tinggal tiga hari, tiba-tiba sudah ada penyegelan di mana-mana,” ujarnya. Menanggapi itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Yona-
than Pasodung menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Jika terbukti, dia akan mengambil tindakan. “Saya bukannya mau melindungi anak buah, tetapi buktinya dulu. Ada atau tidak? Apakah valid? Nanti akan saya cek kebenaran itu karena saya tidak mau berdasarkan katanya,” ujar Yonathan. Selain itu, Yonathan berjanji akan memberikan sanksi berupa pemutasian jabatan kepada anak buahnya bila ditemukan bukti-bukti atas penjualan dan penyewaan Rusun Marunda. Menurut Yonathan, sebetulnya yang berhak memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Namun, sembari menunggu keputusan BKD mengenai sanksi tersebut, dirinya akan memindahkan oknum tersebut dari jabatannya. Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya telah menjaring 17 penghuni Rusun Marunda yang kedapatan melakukan praktik sewa di atas sewa. Pantauan Kompas.com di Klaster A Blok 1 lantai 4, terlihat lima unit rusun yang disegel sudah kosong tidak berpenghuni. Dua unit tertulis dalam penguasaan dan sudah digembok, sementara tiga unit diberi tanda dengan kertas putih bertuliskan dalam pengawasan sejak 25 Januari 2014 lalu. Tim
SAMBUNGAN
EDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
15
Dari halaman 1......... Rehap Sekolah SMA N 84
Dari halaman 1.................................................................. Boediono Disebut Korupsi Bersama
Alax Usman memberikan keterangan kepada Metropolitan Pos bahwa pembayaran Proyek rehap sekolah SMA Negeri 84 kepada perusahaan pelaksana belum dibayarkan, tetapi kepada pekerja yang mengerjakan telah kita bayarkan secara pribadi, kalau dibayarkan kepada perusaan PT. Citra Indah Lestari kita menyalahi aturan. Menurut pemenang lelang PT. Citra Indah Lestari baru mengerjakan sejak awal De-
Semula, salah satu syarat bank umum dapat mengajukan permohonan FPJP ialah wajib memiliki capital adequacy ratio(CAR) atau penyediaan modal minimum sebesar 8 persen seusai peraturan PBI Nomor 10/26/PBI/2008 tertanggal 30 Oktober 2008. Saat itu, CAR Bank Century per September 2008 hanya sebesar 2,35 persen. “Supaya PT Bank Century bisa mendapatkan FPJP, maka ketentuan FPJP tersebut harus diubah dulu,” ujar jaksa. Kemudian, rencana perubahan PBI itu dibahas dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dihadiri antara lain oleh Budi Mulya, Boediono, Miranda Swaray Goeltom (saat itu Deputi Gubernur Senior BI), Siti Chalimah Fadjrijah (saat itu Deputi Gubnernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah), Budi Rochadi (saat itu Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR, dan Perkreditan), Muliaman Dharmansyah Hadad (saat itu Deputi Gubernur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/ Stabilitas Sistem Keuangan), Hartadi Agus Sarwono (saat itu Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter), dan Ardhayadi Miroatmodjo (saat itu Deputi Gubernur 8 Logistik, Keuangan, Penyelesiaan Aset, Sekretariat, dan KBI). Ketika itu, Miranda, Siti, dan Budi Rochadi (almarhum) meminta agar persyaratan CAR diturunkan, mengubah persyaratan kredit lancar 12 bulan, dan membuang persyaratan lainnya yang memberatkan Century dalam mendapat FPJP. Siti Fadjrijah juga menyarankan agar persyaratan CAR cukup menjadi positif saja dan tidak disebutkan berapa angkanya. Namun, saran itu ditentang oleh Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Halim Alamsyah karena dikhawatirkan bertentangan dengan PBI lainnya yang menggunakan CAR sebesar 8 persen. Menurut Halim, Dewan Gubernur BI perlu memikirkan konsekuensi jika persyaratan CAR diubah. “Dijawab oleh Siti Chalimah Fadjrijah bahwa kalau PBI lain biar saja,” kata jaksa.
sember 2013 setelah kami memenangkan lelang, yang sebelumnya memang sudah ada yang mengerjakan atas inisiatif Sudin Dikmen Jakarta Barat. Dijelaskan lagi, pemenang Lelang PT.Citra Indah Lestari telah menghabiskan biaya pekerjaan sebesar Rp1,4 M, jika memang tidak dibayarkan, akan kita menuntut Sudin Dikmen Jakarta Barat ke Pengadilan, ungkap rekanan. Julio / Jenri
DPRD Belum Tanda Tangani Perda Transportasi
Jakarta, Metropolitan Pos
Meski telah disahkan pada akhir tahun 2013, Peraturan Daerah (Perda) tentang Transportasi Jakarta belum dapat diterapkan. Sebab, hingga saat ini Perda tersebut belum ditandatangani Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ferrial Sofyan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa sangat heran melihat DPRD yang sudah mengesahkan Perda tersebut pada akhir tahun lalu, tetapi hingga saat ini perda tersebut belum ditandatangani. “Nasib Perda Transportasi Jakarta sama kayak nasib APBD DKI. DPRD belum tanda tangani perda tersebut. Ini kan pelanggaran loh. Kalau anda yang sudah ketok palu di Rapat Paripurna, ya harus segera ditandatangani. Itu surat perdanya belum diserahkan kepada kami. Anda menahan itu pelanggaran,” kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (7/3). Dia sendiri tidak mengerti apa alasannya DPRD DKI menahan penandatanganan perda tersebut. Mantan Bupati Belitung Timur ini pun enggan bertanya pada Ketua DPRD DKI. Justru dia meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD untuk berkomunikasi dengan pimpinan DPRD tersebut. “Tanya Pak Ferrial, saya enggak ngerti. Komunikasi gimana, kan ada Sekwan disitu. Susah kalau ngomong kenapa kamu (Ferrial) enggak mau tanda tangan. Padahal kamu yang harus tanda tangan,” ujarnya. Sebenarnya, ungkap mantan anggota DPR RI ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta sudah menyetujui perda tersebut. Hanya saja penerapan perda yang mengatur soal transportasi Jakarta ini terkendala pada satu orang yaitu Ketua DPRD DKI. “Nggak usah lobi-lobi lah. Kalau DPRD yang lain biasa aja. Ketuanya saja. Di Fraksi Demokrat baik-baik kok. Yang masalah utama di DPRD itu, ketuanya saja enggak mau tanda tangan. Mungkin ya, dia yang harus tanda tangan. Kalau fraksi yang lain oke-oke saja kok,” tukasnya. Lebih heran lagi, mengapa penandatanganan Perda Transportasi Jakarta membutuhkan waktu yang lama hingga tiga bulan. “Masa belum selesai juga. Kan ditetapkan akhir tahun. Ini sudah Maret. Jadi kita tidak bisa bergerak, karena perdanya belum ada di tangan kita,” tuturnya. Tim
Akhirnya, dalam RDG BI diputuskan perubahan PBI tentang FPJP. Perubahan PBI itu di antaranya, bank yang dapat diberikan FPJP harus memiliki rasio kewajiban CAR minimum positif dan aset kredit yang dapat dijadikan agunan FPJP di antaranya memenuhi syarat bahwa kolektibilitasnya lancar selama tiga bulan. Peraturan itu berlaku mulai tanggal 14 November 2008. Setelah keputusan itu, pihak BI melakukan rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan saat itu dan selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani, melalui telekonferensi karena ia sedang berada di Washington DC, Amerika. Dalam telekonferensi itu disampaikan bahwa Bank Century tidak bisa mengikuti kliring karena giro wajib minimum tidak cukup dan CAR positif 2,35 persen sehingga dilakukan pengawasan khusus sejak 6 November 2008. Kemudian juga disampaikan bahwa untuk mengatasi masalah likuiditas Bank Century, BI akan memberikan FPJP. Selanjutnya, Siti Fadjrijah menyampaikan pada pihak Century terkait rencana pemberian FPJP itu. Pada 14 November 2008, akhirnya PBI Nomor 10/30/PBI/2008 ditandatanganii Boediono. Kemudian, Boediono juga memberikan surat kuasa kepada Eddy Sulaeman Yusuf selaku Direktur Direktorat Moneter, Sugeng Selaku Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter, dan Dody Budi Waluyo selaku Kepala Biro Operasi Moneter untuk menandatangani Akta Pemberian FPJP dan Akta Gadai atas FPJP Bank Century. Namun, sebelum adanya penandatanganan perjanjian, pemberian FPJP antara BI dan Bank Century, dana FPJP tahap I telah dicairkan sebesar Rp 356,813 miliar. Penandatanganan perjanjian pun baru dilakukan keesokan harinya. Setelah itu, dilakukan pencairan FPJP tahap I sebesar Rp 145,260 miliar dan FPJP tahap II sebesar Rp 187,321 miliar. “Sampai tanggal 19 November 2008, jumlah pemberian dana FPJP tahap I dan II dari BI kepada Bank Century
sebesar Rp 689,394 miliar. Namun, PT Bank Century masih mengalami tekanan likuiditas yang berat,” terang jaksa.
Penetapan bank gagal berdampak sistemik Selain itu, Boediono bersama sejumlah anggota Dewan Gubernur BI juga menyetujui penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Dalam dakwaan disebutkan agar usulan BI untuk penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik disetujui Menteri Keuangan, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK sengaja mengubah lampiran dalam surat analisis bank gagal yang ditandatangani Boediono. Lampiran itu mulanya oleh Direktorat Pengawasan Bank 1 (DPB1) mencantumkan kalimat, “Untuk mencapai CAR 8 persen dibutuhkan tambahan modal sebesar Rp 1.770 triliun”, diubah oleh Raden menjadi hanya Rp 632 miliar. Boediono diduga mengetahui perubahan itu karena ia sempat menanyakan apakah surat tersebut telah dikoreksi oleh Raden dan disampaikan oleh Dicky Kartikoyono bahwa telah diubah menjadi Rp 632 miliar. “Selanjutnya surat tersebut ditandatangani Boediono dan diserahkan kepada Sri Mulyani Indrawati,” kata jaksa. Hingga akhirnya, pada 21 November 2008 diputuskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Keputusan itu disepakati dalam rapat KSSK dan rapat Komite Koordinasi yang turut dihadiri Sri Mulyani selaku Ketua KSSK, Boediono selaku anggota KSSK, Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK, dan Arief Surjowidjodjo selaku konsultan hukum. Padahal, dalam sesi tanya jawab bersama Sri Mulyani sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Rudjito menyampaikan bahwa dalam keadaan normal seharusnya Bank Century tidak masuk kategori sebagai bank berdampak sistemik. Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu juga menyampaikan analisis risiko sistemik yang diberikan Bank Indonesia belum didukung data yang cukup dan ter-
ukur untuk menyatakan Bank Century dapat menimbulkan risiko sistemik dan lebih pada analisis dampak psikologis. Selain itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyampaikan bahwa ukuran Bank Century kecil secara �inansial sehingga tidak menimbulkan risiko yang signi�ikan terhadap bank lain. Dari sisi pasar modal juga tidak sistemik karena saham Bank Century tidak aktif diperdagangkan. “Dari sisi lain, apabila bank kecil saja dinyatakan dapat menimbulkan risiko sistemik, dapat menimbulkan persepsi bahwa perbankan Indonesia sangat rentan,” ujar jaksa. Tak hanya itu, Agus Martowardojo yang saat ini menjabat Gubernur BI juga pernah memperingatkan agar berhatihati dalam mengambil keputusan dengan informasi terbatas karena harus dipertanggungjawabkan pada masyarakat.
Didakwa korupsi secara bersama-sama Dalam dugaan korupsi pemberian FPJP, Budi didakwa bersama-sama Boediono, Miranda, Siti Fadjrijah, Budi Rochadi (almarhum) menyetujui pemberian FPJP pada Bank Century meskipun tidak memenuhi syarat mendapat FPJP dan sengaja mengubah PBI. Ia juga didakwa bersama-sama pihak Bank Century Robert Tantular dan Hermanus Hasan Muslim. Terkait kasus penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi kembali didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti Fadjriah, Budi Rochadi (almarhum), serta Muliaman Dharmansyah Hadad, Hartadi A Sarwono, Ardhayadi M, dan Raden Pardede. Budi diduga menyalahgunakan wewenang demi penyelamatan Bank Century. Ia juga didakwa memperkaya diri Rp 1 miliar terkait pemberian FPJP. Atas perbuatannya, negara diduga mengalami kerugian Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP. Sementara dalam perkara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kerugian negara diduga mencapai Rp 6,762 triliun. Tim
Dari halaman 1................... Penuhi Panggilan Dari halaman 1............... Terkait Korupsi BBM mengenai kasus yang tengah menimpa istri Ferry Setiawan itu. “Doakan saja. Ini masih terus menjalani pemeriksaan masih memberikan keterangan,” ujar Radhitya saat dihubungi via telepon, Jumat (7/3). Radhitya belum bisa memastikan sampai kapan pemeriksaannya berlangsung. Ia juga belum bisa memastikan apakah Eddies bisa pulang atau ditahan. “Saya belum bisa memastikannya. Semoga tidak (ditahan) maunya ya pulang,” tandasnya. Eddies diduga menerima uang hasil kejahatan sang suami sebesar Rp 1 Milyar. Ia pun didakwa dengan Pasal 5 TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Kooperatif Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/3/2014). Menurut kuasa
hukumnya, Ina Rachman, Eddies cukup kooperatif saat diperiksa. “Dalam pemeriksaan Eddies sangat kooperatif dan penyidik sangat profesional serta sangat kekeluargaan,” ungkapnya saat berbincang pada Jumat (7/5). Menurutnya, Eddies juga secara gamblang menjelaskan masalah uang yang diterimanya dari sang suami, Ferry Setiawan. Menurutnya, uang tersebut dianggapnya sebagai uang bulanan yang biasa diterimanya. “Sebagai nafkah bulanan dan penggunaannya untuk apa saja uang itu,” tuturnya. Eddies dijadikan tersangka atas diduga menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang dari Ferry. Setelah dua kali dipanggil, Eddies akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya. Hingga kini, Eddies juga masih menjalani pemeriksaan.
red
berisi berkas-berkas yang terkait dengan tindakan pidana korupsi penyimpangan anggaran pengadaan bahan bakar minyak (BBM) anggaran tahun 20122013. Setelah dikon�irmasi kepada Kejari Jakarta Barat, I Made Suarnawan melalui Kasie Intel Gloria Sinuhaji menyatakan, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor.07-08/Pen/Pid/2013/ PN Jakarta Barat tertanggal 27 November 2013. Upaya ini untuk mencari dan menemukan barang bukti dalam tindak pidana korupsi. “Dari hasil pemeriksaan, kita telah menetapkan dua orang tersangka, sejak minggu lalu yaitu “Selamo” sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan seorang bendahara “Khomariah”. Lanjut Sinuhaji kasus ini berkat adanya pengaduan dari masyarakat. Terhadap yang sudah kita tetapkan jadi tersangka Selamo
dan Khomariah sebagai tindakan awal dan akan kita tingkatkan ke Penyidikan, untuk sementara kita belum menahan tersangka, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Metropolitan Pos menanyakan tentang keterlibatan Kasudin Kebersihan Jakarta Barat Hj Wahyu Pudjiastuti, Sinuhaji menjawab akan kita kembangkan kemudian. Sinuhaji melanjutkan, untuk perkara ini kita akan memasukkan ancaman dari pasal 2 dan pasal 13 undang-undang No.13 tahun 1999 dan perubahan undang-undang No20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi di ancam hukuman 20 Tahun penjara. Ketika Metropolitan Pos mengkon�irmasi Kasudin Kebersihan Jakbar, Pudjiastuti tidak bisa ditemuin di kantornya, sepertinya menutup diri dari wartawan, dengan jawaban dari pengamanan setempat tidak ada dikantor. Tim
16
Silahkan Bergabung Bersama
nEDISI 072 THN III SENIN 10 - 23 MARET 2014
Informasi Aspirasi Rakyat
HAL 16
SENIN 10 - 23 MARET 2014
Telp. 021-51393635, 31902301, Fax. 021- 31902301 HP: 0821 2219 5529 E-mail:
[email protected] Alamat Redaksi : Jl. Kramat Raya No 1 Blok B Gedung Paseban, Jakarta Pusat 10450
BERLIN SIAHAAN Pemimpin Umum/Perusahaan
Menuju HUT Ke- IV
Tampil Beda, Edisi Teratur, Eksis Terus, dari Sabang sampai Merauke
PT. Bangun Kharisma Prima Korupsi Menggila di Dinas Pendidikan DKI Jakarta
Perlu Diperiksa Pejabat Dinas Pendidikan Tinggi DKI Jakarta
K
Jakarta, METROPOLITAN POS, orupsi menggila di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, perlu diperiksa pejabat Dinas Pendidikan Tinggi DKI Jakarta, pekerjaan pembangunan SMP N 186 di jalan Peta Barat Kalideres Jakarta Barat, tidak beres dikerjakan, anggarannya menguap, hingga sekarang belum di kerjakan padahal terlihat di Papan Nama Yang mengerjakan adalah PT. Bangun Kharisma Prima, beralamat jalan Pangeran Tubagus Angke No.97 Jakarta Barat yang mulai 13 Agustus 2013 selesai 13 Desember 2013 dengan nilai anggaran sebesar Rp5.641.700.000,-, Kepala Dinas Pendidikan Tinggi DKI Jakarta maupun Ketua lelang perlu di periksa Kejaksaan Agung RI, Basrie Arief terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rehab total SMP N 186 yang menelan biaya anggaran sebesar Rp5.641.700.000,-dalam APBD tahun 2013. Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, diharapkan supaya memerintahkan Inspektorat DKI Jakarta untuk melakukan penyidikan pembangunan gedung SMP N 186 Jakarta Barat tersebut. q Jenri/ Juliostar
REHAB total SMP N 186 yang menelan biaya anggaran sebesar Rp5.641.700.000,- siapa yang terlibat harus diusut tuntas pejabatnya.
Kasus Dinas PU Kab. Samosir Segudang
Jaksa Agung Harus Menindak Jaksa Nakal Di Kejatisu
Samosir, METROPOLITAN POS, Kasus Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Samosir segudang terkait pembangunan jalan di sekitar Kabupaten Samosir menjadi ajang korupsi. Hal ini terbukti masih banyak jalan rusak parah pada hal anggaran miliaran. Hal ini di sampaikan Sekjend LSM Investigasi Fakta Hukum, Berlin Siahaan. Dijelaskan, bila Jaksa Agung RI, Basrie Arief membiarkan Jaksa Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tidak mengusut tuntas sampai ke Pengadilan, maka dituding jaksa Nakal menghambat pembangunan Indonesia khususnya pembangunan Kabupaten Samosir. Pasalnya, banyak jalan di sekitar Kabupaten Samosir dikerjakan pemborong tidak sesuai sfek dan kualitas maupun volume sehingga anggarannya di mark-up. Dalam hal ini surat pertanggungjawaban dan laporan pertanggungjawaban diduga direkayasa dan dimanipulasi dengan menagih pekerjaan seratus persen. Pejabat Dinas PU Kab Samosir diduga menyalahgunakan wewenangjabatan dengan melakukan korporasi bersama pemborong sehingga dapat dijerat dengan UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Menurut pemborong kepada Metropolitan Pos, yang dihimpun di Kabupaten Samosir, menjelaskan, Jalan jalan yang bermasalah dikerjakan tidak sesuai dengan bobot dapat ditagih seratus persen, seperti, Lanjutan Pembangunan jalan Onan Runggu-Lagundi Kecamatan Onan Runggu dengan Anggaran Rp1,5M dalam APBD Tahun 2013 kelihatan jalan itu rusak parah, lanjutan pembangunan jalan sepanjang Gereja HKBP Bolon sampai Simandege Huta Tinggi anggaran sebesar Rp1,7M, peningkatan jalan Komplek Onan Baru Kecamatan Pangururan anggaran sebesar Rp5M, peningkatan jalan Komplek Onan Lama Kecamatan Pangururan anggaran sebesar Rp2,75M, pembuatan pagar pengaman jalan anggaran sebesar Rp385 juta, pembangunan jalan menuju Perkantoran Parbaba Kecamatan Pangururan anggaran sebesar Rp5,9M, pembangunan jalan Salaon Dolok sampai Salaon Tonga Tonga Kecamatan Ronggur Nihuta anggaran sebesar Rp1,6M, pembangunan jalan Lingkar Tuktuk Kecamatan Simanindo anggaran sebesar Rp9,3M. Semua pelaksanaan tersebut tidak sesuai mekanisme Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa pemerintah. Laporan surat pertanggungjawaban dan laporan pertanggungjawaban diduga direkayasa dan dimanipulasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Samosir, sehingga dapat ditagih pemborong dengan seratus persen pada hal pekerjaan tidak sesuai fakta dilapangan. Menurut Sekjend LSM Investigasi Fakta Hukum, Berlin Siahaan, BPK dan BPKP yang terlibat gratifikasi dari pejabat Pemkab Samosir supaya di periksa soalnya ada indikasi korporasi dengan pengawas melakukan penyalahgunaan wewenangjabatan, secara bukti pekerjaan pelaksanaan jalan tersebut rusak parah bisa ditagih seratus persen, berarti laporan direkayasa dan dimanipulasi tidak sesuai fakta dilapangan seperti bukti gambar jalan tersebut. Sekjend LSM Investigasi Fakta Hukum, Berlin Siahaan, mendesak Kejaksaan supaya mengusut tuntas pemborong dan pejabat terkait yang diduga melakukan korupsi dengan melanggar UU No 20 tahun 2001 tersebut. Sementara, anggaran Dinas - dinas Kabupaten Samosir, dikuasai oleh Sekertaris daerah (Sekda),atas perintah Bupati Kabupaten Samosir, kenapa tidak Dinas terkait yang mengelola ? hal ini menghambat Pembangunan Nasional. Pemerintah Pusat harus turun ke lapangan, ada apa anggaran di Kab. Samosir kurang lebih 8 tahun hanya jalan ditempat belum menunjukkan pembangunan masyarakat secara merata. Tim
Anda Perlu Kami Dalam Pengurusan Hubungi Biro Jasa Cepat !!!
Phone : 021-51393635, 021-31902301, Handphone : 0813 1533 8511, (Sany) 0812 8286 8606. LANJUTAN Pembangunan jalan Onan Runggu-Lagundi Kecamatan Onan Runggu dengan Anggaran Rp1,5M APBD Tahun 2013 segera di audit BPKP dan BPK, bila terima uang gratifikasi bakal dilaporkan LSM.