Beberapa Kesalahan Dalam Shalat ﴾ ﴿ ﺧﻄﺎ ﻲﻓ ﻟﺼﻼ [ Indonesia – Indonesian – n] ﻧﺪﻧﻴ
Karya: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
Terjemah : Muzaffar Sahidu Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad
2010 - 1431
1
﴿ ﺧﻄﺎ ﻲﻓ ﻟﺼﻼ ﴾ » ﺑﺎﻟﻠﻐﺔ ﻹﻧﺪﻧﻴﺴﻴﺔ «
ﺗﺄﻒ!. :ﻣﻦﻴ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ ﷲ ﻟﺸﻘﺎ
ﺗﺮﻤﺟﺔ :ﻣﻈﻔﺮ ﺷﻬﻴﺪ ﻣﺮﺟﻌﺔ! :ﺑﻮ .ﻳﺎ ﻳﻜﻮ ﻫﺎ*ﻳﺎﻧﺘﻮ
2010 - 1431
2
Beberapa Kesalahan Dalam Shalat Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi-Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du. Shalat adalah tiang agama dan rukun Islam yang kedua, dia adalah ibadah yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan oleh seorang hamba di hadapan Allah SWT
pada hari kiamat. Maka wajib bagi setiap
muslim memperhatikan pelaksanaan shalat ini sebgaimana yang telah diperintakan oleh Nabi Muhammad SAW dan dengan tata cara yang telah dijelaskan oleh beliau. Diriwyatkan dari Imam Bukhari di dalam kitab shahihnya dari hadits Malik bin Al-Huwairits bahwa Nabi bersabda: Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”1. Diriwayatkan oleh Al-Thabrani di dalam kitab Al-Ausath dari Abdullah bin Qorth bahwa Nabi bersabda: Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalat, apabila baik maka baiklah seluruh amalnya dan apabila rusak maka rusaklah seluruh amalnya”.2 Di dalam shalat terdapat beberapa kesalahan yang sering terjadi pada orang yang melakasanakan shalat. Perkara ini saya ingatkan guna memenuhi hak Allah Ta’ala dan menunaikan kewajiban memberikan nasehat, di antara kesalahan tersebut adalah: Pertama: Tidak menegakkan tulang punggung pada saat ruku’ atau sujud. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Mas’ud ra bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Tidak sah
1 2
Halaman: 137 no: 631 Al-Ausath 2/240 no: 1859 dishahihkan oleh syekh Al-Bani rahimhullah di dalam kitab shahihnya no: 1358
3
sholat seseorang di antara kalian sehingga dia menegakkan punggungnya baik pada saat ruku’ dan sujud”.3 Dan Rasulullah SAW telah menjadikan orang yang mencuri di dalam shalatnya sebagai pencuri yang paling keji dibanding pencuri harta. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari hadits Abi Qotadah RA bahwa Nabi bersabda: Orang yang paling buruk adalah orang yang mencuri dari shalatnya”. Para shahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimanakan seseorang mencuri dari shalatnya?. Beliau bersabda: Dia tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”. Atau beliau bersabda: Dia tidak menegakkan tulang punggungnya pada saat dia ruku’ atau sujud”.4 Adapun pada waktu ruku’ sebagaian orang merendahkan punggungnya melebihi yang semestinya atau mengangkatnya, dan ini adalah kesalahan, sebab
apabila
Nabi
melakukan
ruku’
maka
beliau
membentang
punggungnya dan meratakannya sehingga kalau air diletakkan padanya niscaya dia akan tetap terdiam.5 Diriwayatkan oleh Al-Nas’I dari hadits Abi Humaid dia berkata: Apabila Rasulullah SAW ruku’ maka beliau ruku’ dengan tegak, beliau tidak mengangkat
kepala
dan
tidak
pula
menundukkannya
dan
beliau
melatakkan kedua tangannya di atas kedua lututnya”.6 Adapun pada waktu bersujud, sebagaian orang yang bersujud tidak melatakkan
keningnya
dengan
benar
pada
tanah,
sebgaian
orang
mengangkat kedua telapak kakinya dari permukaan bumi. Dan diriwaytkan oleh Imam Bukhari dari hadits riwayat Ibnu Abbas bin Abdul Muththalib bahwa Nabi bersabda: Aku diperintahkan untuk bersujud pada tujuh tulang, yaitu pada kening dan beliau memberi isyarat pada hidung beliau, dan kedua tangan, kedua lutut serta ujung kedua kaki”.7 Hadits ini menerangkan tentang anggota sujud yang tujuh dan seharusnya bagi orang yang mengerjakan shalat untuk bersujud pada anggota tubuh tersebut.
3
Musnad Imam Ahmad: 4/122 Musnad Imam Ahmad: 5/310 5 Sunan Ibnu Majah hal: 103 no: 872 6 Al-Nasa’i: no: 1039 7 Al-Bukhari: 812 dan Muslim: 490 4
4
Di antara kesalahan yang sering terjadi pada orang yang mengerjakan shalat adalah tidak thuma’ninah di dalam shalat. Dia adalah salah satu rukun shalat, di mana shalat tidak sah tanpa mengerjkannya. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Zaid bin Wahb bahwa dia berkata: Hudzaifah pernah melihat seorang lelaki yang shalat tanpa menyempurnakan ruku’ dan sujud, maka dia menegur: Engkau belum shalat dan jika engkau mati dalam keadaan seperti ini maka engkau mati tidak dalam fitrah yang telah ditetapkan oleh Allah terhadap Nabi Muhammad SAW”.8 Hadits ini menjelaskan tentang wajibnya thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud dan melalaikannya bisa mengakibatkan batalnya shalat, sebab Hudzaifah berkata: Engkau belum shalat. Hal ini sama dengan apa yang dikatakan oleh Rasulullah SAW kepada orang yang buruk dalam shalatnya, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah RA bahwa Nabi memasuki mesjid dan seorang lelaki masuk setelah beliau lalu mengerjakan shalat. Kemudian lelaki tersebut mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW dan beliau menegurnya: Kembalilah dan shalatlah sebab engkau belum shalat”. Akhirnya, dia kembali dan shalat seperti sebelumnya kemudian dia mendatangi Nabi dan mengucapkan salam kepada beliau dan Nabi Muhammad SAW tetap mengatakan: Kembalilah dan shalatlah sebab sesungguhnya engkau belum shalat”. Beliau menegurnya sampai tiga kali. Lalu lelaki itu bertanya: Demi Zat yang telah mengutusmu dengan kebenaran aku tidak bisa melakukan yang lebih baik dari selain itu. Maka ajarkanlah aku!. Maka Nabi bersabda: Apabila engkau mendirikan shalat maka bertakbirlah, kemudian bacalah dari bacaan Al-Qur’an yang mudah bagimu, kemudian ruku’lah sehingga engkau benar-benar thuma’ninah dalam ruku’, kemudian tegaklah sehingga engkau benar-benar berdiri tegak, kemudian bersujudlah sehingga engkau benar-benar tenang dalam bersujud, kemudian bangkitlah dari sujud sehingga dirimu tenang duduk antara dua sujud dan kerjakanlah hal itu dalam seluruh rangkaian shalatmu”.9 8 9
Al-Bukhari: 757 dan Muslim: 397 Al-Bukahri: 757 dan Muslim: 397
5
Dan di anatara kesalahan yang sering terjadi adalah mendahului imam. Dan terdapat larangan yang sangat jelas dari Nabi Muhammad SAW tentang masalah ini. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Anas bin Malik RA berkata: Rasulullah SAW shalat bersama kita pada suatu hari lalu pada saat beliau telah selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya
kepada
Sesungguhnya
aku
kami
dan
adalah
bersabda:
imam
kalian
Wahai
sekalian
manusia!.
maka
janganlah
sekli-kali
mendahuluiku dalam ruku’, sujud, berdiri dan bubar shalat sesungguhnya aku melihat kalian dari sisi belakangku”. Kemudian beliau bersabda: Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya!, seandainya kalian melihat apa yang aku lihat niscaya kalian sedikti ketawa dan banyak menangis”. Para shahabat bertanya: Apakah yang engkau lihat wahai Rasulullah?. Beliau berabda: Surga dan neraka”.10 Diriwayatkan oleh Imam Bukahri dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda: Tidakkah orang yang mengangkat kepalanya sebelum imam takut jika Allah mengganti kepalanya dengan kepala himar?.11 Diriwayatkan oleh Bukahri dari Al-Barra’ bin Azib RA berkata:
Apabila
Rasulullah SAW bersabda: “Samiallahu liman hamidah” maka salah seorang di antara kita tidak menundukkan kepalanya sehingga Rasulullah SAW telah bersujud lalu barulah kami bersujud”.12 Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah bahwa sebagaian orang apabila imam telah salam pada salam yang pertama, dan dia sedang mengqadha’ shalatnya maka dia tidak menunggu sehingga imam selesai pada
salam
yang
kedua,
dia
bangkit
secara
langsung
untuk
menyempurnakan sisa rekaat, dan ini adalah perbuatan yang salah. Yang lebih utama agar seseorang menunggu sehingga imam selesai mengerjakan salam yang kedua.13 Di antara kesalahan yang sering terjadi adalah shalat dengan menggunakan
pakaian
yang
menjulur
10
melebihi
mata
kaki.
Dan
Shahih Muslim: 426 Muslim: 427 dan Bukhari: 691 12 Al-Bukhari: 690 13 Agar bisa keluar dari pendapat yang mengatakan bahwa dia adalah rukun shalat, dan jika rukun maka batallah shalat orang yang bangkit sebelum salam kedua. 11
6
menjulurkan
pakian
melebihi
mata
kaki
dilarang
secara
umum.
Berdasarkan sabada Nabi yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Abu Dzar RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersbda: Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat kelak dan tidak pula dilihat serta tidak disucikan dan bagi mereka azab yang pedih. Rasulullah SAW menyebutkannya tiga kali, Abu Dzar berkata: Mereka akan kecewa dan merugi, siapakah mereka wahai Rasulullah? Rasulullah SAW bersabda: Orang yang isbal, orang yang menyebut-nyebut
pemberiannya,
dan
orang
yang
menjual
barang
dagangannya dengan sumpah yang dusta”.14 Diriwayatkan oleh Imam Bukahri di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah bahwa Nabi bersabda: apa yang menjulur di bawah mata kaki dari kain adalah di neraka”.15 Sebagian ahlul ilmi mempertegas masalah ini, yaitu apabila seseorang isbal pada waktu shalat, sebab di antara syarat sah shalat adalah menutup aurat dan orang yang isbal telah menutup auratnya dengan pakaian yang haram maka dengan demikian shalatnya dalam kondisi bahaya. Segala puji hanya bagi Allah SWT, Tuhan semesta alam dan shalawat serta
salam
semoga
tetap
tercurahkan
kepada
baginda
Nabi
kita,
Muhammad SAW juga kepada keluarga dan seluruh orang yang mengikuti beliau.
14 15
Muslim: 106 Buhkari: 5787
7