BABI PENDAHULUAN
BABI PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Indonesia sebagai negara berkembang mengalami perubahan baik secara historis maupun ekonomis. Secara ekonomis menyebabkan peningkatan hidup manusia yang melaju secara pesat. Dengan semakin berkembangnya kegiatan ekonomi akan semakin terasa perlunya sumber·sumber dana untuk membiayai kegiatan usaha tersebut. Terdapat hubungan yang erat antara pertumbuhan ekonomi dengan Perbankan. Pihak perbankan merupakan salah satu sumber dana diantaranya dalam bentuk perkreditan baik bagi masyarakat perorangan atau badan usaha untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan kebutuhan produk'tif. Kebutuhan yang menyangkut kebutuhan produktif mempunyai tujuan untuk meningkatkan dan memperluas usahanya, misalnya membeli mesin-mesin pabrik, membangun pabrik, perputaran modal ketja dan lain-lain. Kepentingan yang bersifat konsumtif, misalnya untuk membeli rumah sehingga masyarakat dapat memanfaatkan pendanaan dari bank yang dikenal Kredit Pemilikan Rumah disingkat KPR. Setiap orang atau badan usaha yang berusaha meningkatkan kebutuhan konsumtif atau produktif sangat memerlukan pendanaan dari bank salah satunya dalam bentuk kredit, hal ini mengingat modal yang dimiliki perusahaan atau
2
perorangan biasanya tidak mampu mencukupi untuk mendukung peningkatan usahanya. Perlu dipahami bahwa sumber dana perbankan yang dipinjamkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit tersebut bukan dana milik Bank sendiri karena modal perbankan juga sangat terbatas tetapi merupakan dana-dana masyarakat yang disimpan pada Bank tersebut. Kredit di mata perusahaan merupakan salah satu altematif sumber dana untuk mengembangkan usaha. Kredit di mata perbankan adalah aktiva produktif yang diharapkan dapat memberikan pendapatan bunga. Bank berharap bisa mengoptimalkan prinsip ekonomi dengan modal minimal memberi keuntungan maksimal. Seperti yang telah dijelaskan bahwa sumber dana perbankan yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit bukan dana milik Bank sendiri tetapi dana yang berasal dari masyarakat sehingga penyaluran kredit harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian melalui analisa yang ak:urat dan mendalam. Penyaluran yang tepat, pengawasan dan pemantauan yang baik, perjanjian yang sah dan memenuhi syarat hukum, pengikatan jaminan yang kuat dan dokurnentasi perkreditan yang teratur dan lengkap, semuanya itu bertujuan agar kredit yang disalurkan tersebut dapat kembali tepat pada waktunya sesuai peljanjian kredit yang meliputi pinjaman pokok dan bunga. Untuk mencapai tujuan keberhasilan pengelolaan kredit yang sehat dan menguntungkan, pada permohonan kredit harus dilakukan analisa yang akurat dan
3
mendalam oleh seorang analis dan pejabat-pejabat yang bertugas di unit kerja pengelolaan kredit guna mengurangi risiko kredit bennasalah (Sutamo, 2003: 3). Fakta berbicara, kredit bermasalah tidak muncul begitu saja, selalu ada tanda·tanda atau indikasi awal. Dan, satu-satunya alasan debitur tiba-tiba tidak mau membayar adalah karena ia tidak punya itikad untuk membayarnya. Hal ini menjadi salah satu alasan bank untuk berhati-hati dalam memberikan kredit terutama karena waktu yang tersedia untuk mengenal karakter calon debitur sangat terbatas. Kegiatan perkreditan merupakan proses pembentukan asset bank. Kredit merupakan risk asset bagi bank, karena asset bank tersebut dikuasai pihak luar bank yaitu para debitur. Setiap bank menginginkan dan berusaha keras agar kualitas risk asset ini sehat dalam arti produktif dan collectable. Namun kredit yang diberikan kepada para debitur selalu ada risiko berupa kredit tidak dapat dikembalikan pada waktunya yang dinamakan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL). Terdapat
bebe~apa
faktor yang dapat menjadi penyebab terjadinya kredit
bermasalah, diantaranya terbagi menjadi dua bagian yaitu internal dan eksternal yang diikuti dengan data baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Data kualitatif adalah data yang tidak dapat dilakukan kalkulasi matematis, seperti character debitur, gaya manajemen, sentimen pasar, persaingan pasar, dan kemampuan debitur dalam menciptakan sumber dana. Sedangkan data kuantitatif adalah data yang dapat dihitung secara sistematis, seperti data keuangan, kurs mata uang, inflasi, modal, dan sebagainya. Dengan mengabungkan kedua aspek tersebut, akan
4
diperoleh empat kuadran: internal-kualitatif, internal kuantitatif, eksternal kualitatif, dan eksternal kuantitatif.
J e n i s p e n y e b a b
Internal-Kuantitatif - Piutang dagang tidak tertagih - Penumpukan persediaan barang Kuantitatif - Kesalahan pengelolaan aliran kas perusahaan
Intern~!-Kualitatif
Kualitatif
- Pertikaian antara sesama pemilik perusahaan - Masalah keluarga yangtidak terselesaikan - Tidak adanya kemauan dari debitur untuk membayar
Eksternal-Kuantitatif - Kurs mata uang bergerak ke arah yang rnerugikan perusahaan - Peningkatan suku bunga kredit perbankan - Tingkat inflasi - Kenaikan harga utilitas seperti BBM Eksternal kualitatif - Tingkat persaingan - Peraturan pemerintah yang merugikan perusahan - Perilaku konsumen yang bergerak ke arah yang tidak diharapkan
Internal
Eksternal Lingkungan
Gambar 1.1. Contoh penyebab kredit bermasalah Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dapat mengakibatkan likuiditas bank memburuk (likuiditas adalah pengaturan kebutuhan dana tunai bank untuk menutupi kebutuhan operasional sehari-hari). Dampak lain dari kredit macet pada bank adalah alokasi sumber daya, baik sumber daya manusia (SDM),
5
uang maupun waktu. Untuk mengelola kredit macet dibutuhkan SDM yang memiliki kualifikasi tinggi,
mereka
harus
memiliki
ketrampilan
dalam
bernegosiasi, mengerti seluk beluk hukum yang berhubungan dengan perkreditan dan prakteknya dilapangan, mampu melakukan analisis keuangan yang mendalam agar dapat melakukan restrukturisasi kredit dengan baik. Selain SDM, biaya juga merupakan masalah besar dalam pengurusan Non Performing Loan (NPL), yaitu biaya pengacara dan biaya eksekusi jaminan. Biaya-biaya tersebut tentunya dapat dihindari apabila tidak terjadi kredit macet (Jusuf, 2003:12). Banyak penyebab kredit bermasalah misalnya debitur tidak mampu karena mengalami kemerosotan usaha dan gagalnya usaha yang mengakibatkan berkurangnya pendapatan usaha debitur atau memang debitur sengaja tidak mau membayar karena karakter debitur tidak bagitu baik. Untuk menghindarkan kredit bermasalah atau non performing loan, bank harus melakukan pengamanan preventif dengan melakukan analisa yang mendalam terhadap usaha, penghasilan, dan kemampuan calon debitur. Terjadinya kredit macet di Indonesia bersifat fluktuatif, seperti yang diutarakan oleh Direktur Indef, !man Sugema di Jakarta dalam Sinar Harapan (2003: 19) berikut: Mengenai kredit macet (Non Performing Loan!NPL) gross pada 2001 mengalami penurunan dari 12,1 persen menjadi 8,1 persen pada 2002. Namun pada tahun 2003 mulai teljadi peningkatan NPL gross menjadi 8,3 persen. "Bahkan pada akhir 2003 dapat lebih besar lagi, apalagi dengan adanya kasus pembobolan bank plat merah, BNI dan BRI yang diperkirakan akan menambah NPL sebesar Rp 2 triliun," jelasnya.
6
Kredit macet ini kemungkinan masih menjadi bantu dalam perbankan nasional. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya kasus mengenai kredit bermasalah, salah satunya dan yang saat ini sedang disorot adalah kredit macet yang dialami oleh bank Mandiri yaitu sejumlah 1 triliun. Berikut cuplikan singkat kasus mengenai kredit macet di bank Mandiri berdasarkan Kompas (2005: 15): "Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dan menyidiki kasus-kasus kredit macet di Bank Mandiri yang dikucurkan sejak periode 1990-an. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sudhono Iswahyudi, nilai total pemberian kredit itu mencapai lebih dari Rp I triliun. Kredit macet terbesar berikan kepada sebuah perusahaan pengelola televisi swasta sebesar Rp 361 Miliar. Dari pihak Bank Mandiri, menurut Sudhono, kejaksaan baru melakukan penyidikan terhadap yang bertanggung jawab. "Bisa jadi direksi (bank) dan group head-group head yang memberikan kredit, melakukan analisa, sampai memberikan putusan pemberian kredit bermasalah itu, "katanya. Dia menolak menyebutkan para tersangka. Sebab, kejaksaan masih bekerja di awal tahap penyelidikan". Analis kredit yang baik setidaknya mengurangi kemungkinan kredit macet atau tersendat. Dalam kredit komersial yang dibiayai pada hakikatnya adalah prospek bisnis debitur. Tak hanya itu, terdapat perbedaan kemampuan masingmasing pihak dalam mengukur risiko yang muncul. Saat ini ada kecenderungan bank-bank terus meningkatkan kemampuan manajemen risiko, namun itu tidak diikuti oleh kemampuan manajemen risiko sektor riil. Akibatnya jelas, perbankan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya karena menganggap sektor riil kurang berhati-hati. Sehubungan dengan pentingnya pnns1p kehati·hatian dalam proses pemberian kredit, Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo di Jakarta, dalam harian Kompas (2005: 22): "Kasus kredit macet PT Cipta Graha Nusantara di Bank Mandiri diduga juga merupakan persoalan ketidakhati-hatian manajemen Bank Mandiri-seperti
7
yang dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan-melainkan juga berindikasi adanya kejahatan perbankan. Itu karena terdapat indikasi motif pembelian aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan dana berupa kredit dari Bank Mandiri, yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Selain itu, juga terjadi kejanggalan dalam pengucuran kreditnya. Pengucuran kredit ke CGN juga sangat aneh karena proses perizinannya hanya satu hari. Sepintas sudah terlihat bahwa kredit tersebut tidak berdasarkan prinsip kehati·hatian. Untuk itu perlu dilakukan analisa atau penyelidikan yang mendalam mengenai bagaimana sebenarnya proses pemberian kredit berlangsung. Pemberian kredit semakin aneh mengingat CGN merupakan perusahaan baru yang didirikan pada 23 April 2002," kata Dradjad. Mar'ie Muhammad dalam Bisnis Indonesia (2005: 36) mengemukakan: "Pertanyaan yang menarik adalah ukuran apa yang dipakai sehingga kita menyatakan suatu kredit masuk dalam kategori macet? Lalu pertanyaan yang lebih menarik, apakah semua kredit macet otomatis merupakan kejahatan perbankan atau bahkan dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan tindak pidana korupsi? Jaksa Agung Abdurrahman Saleh pemah menyatakan bahwa sebagian kredit macet itu memang sejak semula ditukangi sehingga menjadi macet. Tentu Jaksa Agung mempunyai fakta-fakta tertentu sehingga berani menyimpulkan seperti itu Untuk menghindari hal tersebut, analis kredit harus 'pintar-pintar' menilai debitur dan adanya pengawasan yang extra terhadap kreditur untuk menghindari teijadinya kongkalikong dengan si peminjam sebagai debitur". Dari dua pendapat diatas, dikemukakan bahwa analis kredit mempunyai peran yang vital dalam menentukan kualitas kredit. Interpretasi yang tepat dari analis kredit terhadap cal on debitur dapat meminimalkan teijadinya kredit bermasalah. Analis kredit yang baik dan komprehensif tentu tidak sekadar menghitung cash flow cal on debitur, namun analisis yang mendalam dan integrat!f terhadap berbagai aspek industri caJon debitur perlu dilakukan. Di sini butuh pendalaman struktur industri yang akan dibiayai, tidak sekadar analisis enam C (character, capacity, capital, condition of economy and sector of business, collateral, dan constrain) namun analisis yang mendalam terhadap aspek keuangan, manajemen, teknis industri, pemasaran, lingkungan, dan sebagainya juga perlu dilakukan.
8
Menurut Astiko &
Sunardi (1996:
12), dalam melakukan analisa
permohonan kredit, para analis kredit menggunakan pedoman analisa kredit yang seringkali disebut "the six C's of credit" yang meliputi character (watak calon debitur), capacity (kemampuan calon debitur untuk menciptakan sumber dana), capital (modal atau kondisi harta operasional perusahaan), condition of economy (Perkembangan ekonomi dan sektor usaha perusahaan calon debitur), collateral (jenis agunan dan nilai jaminan yang ada), dan constrain (Batasan-batasan atau hambatan prospek bisnis). Keenam prinsip tersebut merupakan pedoman bagi analis kredit untuk menentukan tindak lanjut permohonan kredit. Keenam prinsip tersebut akan terbagi dalam beberapa aspek yang ikut roempengaruhi pengambilan keputusan tindak lanjut permohonan kredit, diantaranya aspek marketing, aspek keuangan, dan aspek keyakinan atau kepercayaan. Menurut Hadiwidjaja dan Wirasasmita (2000: 45), dasar kepercayaan dan keyakinan terhadap calon debitur dapat diperoleh melalui prinsip character, capacity, collateral, dan constrain. Sedangkan capital atau modal merupakan aspek keuangan dan condition of economy merupakan aspek marketing. Prinsip character, capacity, collateral, dan constrain merupakan faktor roendasar dalam meletakkan kepercayaan dan keyakinan terhadap calon debitur. Dalam melakukan analisa yang tepat terhadap prinsip-prinsip tersebut dibutuhkan pengalaman dan wawasan yang luas. Adanya perbedaan pengalaman dapat ikut pula mempengaruhi pandangan dan interpretasinya terhadap calon debitur. Prinsip capital merupakan faktor pendukung berupa rekening koran, pendapatan, dan
9
data-data keuangan lainnya. Sedangkan prinsip condition of economy merupakan prinsip analis kredit yang dapat digunakan untuk melakukan prediksi terhadap kemampuan calon debitur dalam menghadapi persaingan pasar dan pemasaran bidang usahanya. Sesuai dengan kancah penelitian ini, prinsip analisa kredit yang akan diteliti adalah berdasar dari aspek keyakinan atau kepercayaan, yaitu
character, capacity, collateral, dan constrain. Interpretasi analis kredit terhadap prinsip-prinsip analisa kredit akan mempengaruhi analis kredit dalam pengambilan keputusan untuk menindaklanjuti permohonan kredit. Permasalahan mengenai proses pengambilan keputusan terletak dari pengaturan tentang bagaimana tujuan yang hendak dicapai terwujud, dengan melalui dukungan informasi, data yang terolah secara akurat. Pengambilan keputusan menandakan kondisi dimana terdapat tujuan (visi dan misi) yang hendak dicapai, tindakan manusia untuk mencapainya, sejumlah hambatan; kelangkaan, ketidakpastian dan risiko, serta terdapatnya sejumlah peristiwa lain hasil pelaku lainnya dalam jalur kegiatan yang sama dan sejumlah peristiwa eksternal. Adapun pengkategorian dilakukan untuk mempermudah pemahaman tentang pengambilan keputusan melalui landasan psikologis. Pembuat keputusan (decision making) yang sering disebut pengambilan keputusan merupakan aktivitas sehari-hari yang tidak dapat dihindari oleh setiap orang baik disadari maupun tidak disadari. Pada saat orang harus memilih, mempertimbangkan, menafsir, dan memprediksi sesuatu, maka berarti ia berada dalam situasi pembuatan keputusan (Matlin,l998: 384).
10
Pengambilan keputusan merupakan hal yang vital, baik dalam kaitannya dengan permasalahan pribadi maupun pennasalahan yang menyangkut nasib orang banyak. Berdasar alasan tersebut, studi-studi tentang pembuatan keputusan dapat dilakukan oleh orang·orang yang berasal dari berbagai bidang keahlian misalnya ekonomi, sosial, geografi, matematika, politik, keamanan, dan psikologi.
Di bidang psikologi biasanya studi-studi mengenai pembuatan keputusan dikaitkan dengan pengaruh-pengaruh faktor persepsi yang mencakup ingatan, pola pikir, emosi, dan karakteristik kepribadian seseorang (Suharman, 1999:296). Diskusi tentang pengambilan keputusan juga tidak terlepas dari adanya aksioma tentang informasi sebagai kunci pengambilan keputusan yang efektif. Pandangan ini menegaskan bahwa tanpa kehadiran informasi yang sesuai, maka pengambilan keputusan tidak akan ada terwujud. Para pengelola organisasi berpegang pada ketersediaan informasi yang relevan dalam menentukan pilihan. Perubahan sejumlah faktor lingkungan eksternal yang pesat menyebabkan adanya informasi yang "relevan" bagi pengambilan keputusan. Kecerdasan para pengambil keputusan terletak dari kemarnpuan mereka dalam memilah-milah informasi mana yang paling tepat bagi bahan baku proses pengambilan keputusan. Kemampuan dalam menentukan informasi yang paling tepat membantu analis kredit dalam menghasilkan keputusan terbaik. Dalam proses pengambilan keputusan terdapat beberapa faktor yang ikut mempengaruhi dan menjadi penentu keputusan terakhir. Faktor-faktor tersebut akan terbagi berdasarkan landasan waktu yaitu masa lalu, masa kini, dan masa depan.
11
No 1.
Landasan Waktu Masa lalu
Deskripsi • Pengalaman dan peristiwa-peristiwa masa lalu • Keinginan-keinginan
masa
lalu
yang
belum
terwujud • Masalah dan tantangan yang timbul pada masa lalu dan belum diselesaikan • Ketersediaan informasi masa lalu atau sejarah 2.
Masa kini
• Perubahan faktor lingkungan: politik, ekonomi, sosial-budaya • Dorongan visi, misi, tujuan dan keinganan yang hendak diraih • Masalah dan tantangan yang timbul sebagai hasil perubahan faktor lingkungan • Adanya konsep kelangkaan dan keterbatan • Adanya
konsep
tentang
tindakan
atas
dasar
kesadaran untuk memilih salah satu altematif solusi atas masalah yang dihadapi dan tantangan yang akan timbul • Ketersediaan "real time! on time information", informasi yang relevan dan berkualitas • Kehadiran sejumlah pengetahuan hasil akumulasi informasi masa lalu yang bemilai tinggi
3.
Masa depan
• Visi, misi dan tujuan yang hendak dicapai • Perubahan faktor lingkungan yang akan terjadi • Ketidakpastian, peluang timbulnya risiko • Ketersediaan diharapkan
"expected membantu
information" proses
yang
pengambilan
keputusan
Gambar 1.2. Faktor-Faktor Penentu Pengambilan Keputusan
12
Dalam pengambilan keputusan tindak Ianjut permohonan kredit, keadaan masa lalu atau pengalaman analis kredit akan ikut mempengaruhi interpretasi mereka terhadap keadaan calon debitur. Selain pengalaman, interpretasi analis kredit terhadap keadaan masa kini dan konsekuensi dari keputusan mereka akan ikut mempengaruhi pengambilan keputusan. Proses pengolaban infonnasi dan pembentukan persepsi analis kredit dalam pengambilan keputusan tindak Ianjut permohonan kredit.
Tabap 1 Analis kredit melakukan kunjungan dan wawancara calon debitur
Tabap 2
1------
Permintaan data dan trade checking
Tabap 3 Interpretasi persepst, intelektual dan pengalaman
Tabap 4 Penilaian dan pengambilan keputusan tindak lanjut permohonan kredit
Masalahdan Pemilihan Proses Penyelesaian tujuan alternatif solusi Gambar 1.3 Proses Pengolahan Informasi dan Interpretasi Analis Kredit Terhadap Calon Debitur Keterangan gambar : a. Tabap pertama yaitu, adanya permohonan kredit dari calon debitur. Analis kredit melakukan kunjungan dan wawancara untuk mengetahui tujuan permohonan kredit dan mengetabui lebih dalam mengenai usaba dan karakter calon debitur. b. Tabap kedua yaitu, analis kredit melakukan pengumpulan data dari caJon debitur. c. Taltap ketiga yaitu, analis kredit akan melakukan interpretasi terhadap calon debitur yang akan dipengaruhi oleh persepsi, pengalaman, dan standar proses
13
pengajuan kredit di bank X.. Hasil dari interpretasi akan menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi analis kredit dalam mengambil keputusan .. d. Tahap keempat yaitu, analis kredit akan melakukan penilaian dan dilanjutkan pengambilan keputusan. Interpretasi analis kredit terhadap informasi keadaan calon debitur akan melahirkan pengkategorian yang akan mempermudah analis kredit dalam pengambilan keputusan dan semakin meningkatkan kualitas dari keputusan agar dapat meminimalkan konsekuensi dari keputusan yaitu terjadinya kredit bermasalah. Dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi pertimbangan bagi analis kredit dalam mengambil keputusan mengenai tindak !anjut permohonan kredit.
1.2. Fokus Penelitian
Bank adalah bisnis yang unik.
Mereka melakukan bisnis dengan
menggunakan dana orang lain (other people's money). Bisnis bank adalah bisnis resiko (bank is risk business), demikian ungkapan yang banyak dipakai orang untuk menggambarkan kamkteristik bisnis bank. Hal ini disebabkan dalam kegiatannya, bank menyalurkan dana ke pihak tertentu (dalam bentuk kredit) dengan menggunakan pihak lain. Fakta yang berhubungan dengan fenomena di atas, kredit adalah bisnis yang beresiko, dimana ada kemungkinan kredit yang diberikan tidak dapat tertagih (kredit macet). Terjadinya kredit macet di Indonesia bersifat fluktuatif, pada tahun
14
2001 mengalami penurunan dari 12,1 persen menjadi 8,1 persen pada tahun 2002, pada tahun 2003 mengalami peningkatan hingga 8,3 persen dan untuk NPL gross tahun 2005 hingga 2006 ada kecenderungan terjadinya peningkatan jumlah kredit macet, mengingat kredit macet yang dialami Bank Mandiri sebesar 1 triliun dan masih terdapat 15 bank yang saat ini masih berada dalam pengawasan kejaksaan dalam pengusutan kredit macetnya antara lain Bank Central Dagang, Bank Pelita, Bank Deka, Bank Pinaesaan, Bank Centris Internasional, Bank Indonesia Raya, Bank Intan, Bank Pesona Kriya Dana, Bank Tata, Bank Anrico, Bank Dwipa Semesta, Bank Guna Internasional, Bank Industri, Bank Pasific, dan Bank Majapahit. Kredit merupakan sumber utama penghasilan bank umum, sekaligus merupakan sumber risiko operasi bisnis tertinggi. Kredit macet atau bermasalah merupakan duri dalam daging bank, karena akan menggerogoti dana operasional dan membahayakan likuiditas keuangan bank. Penelitian di lakukan di Bank X, karena Bank X tidak termasuk dalam daftar Bank yang berada dalam pengawasan Bank Indonesia mengenai kredit bermasalah. Dan Bank X sebagai hasil merger dari beberapa bank membutuhkan kredibilitas yang tinggi, oleh karena itu bank X harus memberikan performance yang baik dan tingkat keberhasilan yang tinggi agar mampu menumbuhkan kepercayaan masyarak:at untuk menginvestasikan dananya. Keberhasilan suatu bank dapat diukur salah satunya dengan kemampuan bank mengelola kredit yang disalurkan dan Non Performing Loan (NPL) yang rendah.
15
Risiko kredit macet atau bermasalah dapat diperkecil dengan melakukan analisa kredit secara profesional, yang dilakukan sebelum pengambilan keputusan menindaklanjuti permohonan kredit. Tujuan utama analisa kredit adalah menilai seberapa besar kemampuan dan kesediaan caJon debitur membayar kern bali kredit yang mereka terima. Sehubungan dengan hal itu, seorang analis kredit berperan penting sebagai frontline dalam menentukan keberhasilan atau kesuksesan suatu bank. Kemampuan dan kesediaan debitur membayar kembali kredit dapat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Faktor-faktor yang mempunyai pengaruh besar atas kemampuan dan kesediaan debitur mengembalikan kredit adalah watak pemilik perusahaan, kemampuan perusahaan menciptakan dana dari operasi bisnis mereka, kondisi harta operasional perusahaan, jenis dan nilai jaminan kredit serta perkembangan ekonomi dan sektor usaha dimana perusahaan debitur bergerak. Faktor-faktor tersebut merupakan salah satu pedoman bagi anal is kredit untuk mengambil keputusan dalam tindak lanjut permohonan kredit. Subjek dalam penelitian ini adalah analis kredit yang telah beketja lebih dari dua tahun. Pemilihan subjek dengan asumsi bahwa analis kredit yang telah bekerja lebih dari dua tahun memiliki berbagai pengalaman dalam menangani berbagai macam caJon debitur dan maintain debitur, sehingga dapat memperkaya hasil penelitian. Peneliti ingin mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi pertimbangan bagi analis kredit dalam melakukan interpretasi terhadap caJon debitur dan bagaimana kaitan faktor-faktor tersebut dengan pengambilan keputusan analis kredit dalam menindaklanjuti permohonan kredit.
16
Penelitian akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif Berikut ini merupakan deskripsi mengenai penelitian yang pemah dilakukan di bank X mengenai mengenai account officers atau analis kredit dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dan deskripsi mengenai pentingnya penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi proses pengambilan keputusan account officers dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian Kualitatif Penelitian Kuantitatif • Penelitian mengenai pengukuran • Penelitian mengenai faktor-fak:tor yang mempengaruhi account officers kemampuan dan r)emahaman account dalam pengambilan keputusan officers dalam melakukan pengisian tindak:lanjut permohonan kredit. form pembuatan proposal kredit periode 2002-2003 di Bank X. • Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan deskripsi Penelitian ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari training AODP yang lebih jelas dan mendalam (Account Officers Develompment tentang fak:tor-faktor yang Programs). mempengaruhi analis kredit dalam • Penelitian ini dilakukan dengan pengambilan keputusan menggunakan metode pembagian menindaklanjuti permohonan kredit angket pada seluruh peserta AODP calon debitur. periode 2002-2003. Materi dalam • Penelitian tru dilakukan dengan angk:et berdasarkan pada aspek-aspek metode wawancam dan Focus Group Discusions (FGD), melalui metode yang tercantum dalam standart pembuatan proposal procedure tersebut peneliti dapat mengetahui pengajuan kredit. fakta-fakta yang lebih mendasar, dan • Subjek penelitan adalah 76 peserta memperoleh gambaran lebih detail AODP Bank X. Diberikannya mengenai interpretasi account officer training AODP merupakan bentuk terhadap informasi calon debitur persiapan dan syarat untuk mencapai beserta segala keunikan dan posisi sebagai analis kredit atau originalitas dari masing-masing account officers. account officers. • Responden penelitian adalah lima account officers yang telah bekerja lebih dari dua tahun. • Diadak:annya penelitian ini, diharapkan dapat menjadi pedoman bagi account officers dalam menganalisis calon debitur, terutama account officers junior. Gambar 1.4. Penelitian tentangAccount Officers
17
Penelitian akan dilakukan dengan pendekatan kualitatif karena peneliti ingin mendapatkan deskripsi yang lebih jelas dan mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi analis kredit dalam pengambilan keputusan menindaklanjuti permohonan kredit calon debitur yang berbasis dari pengalaman mereka dalan1 menangani berbagai calon debitur. Berdasarkan permasalahan tersebut, pertanyaan penelitian yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah: a. Bagaimana
proses
pengambilan
keputusan
analis
kredit
dalam
menindaklanjuti permohonan kredit dari caJon debitur? b. Faktor-faktor apa yang mempengaruhi analis kredit dalam pengambilan keputusan tindaklanjut permohonan kredit?
1.3. Tujuan Penelitian
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan bagi analis kredit dalam melakukan interpretasi atau analisis terhadap calon debitur. b. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kaitan antara faktor-faktor tersebut dengan
pengambilan keputusan analis
kredit
dalam menindaklanjuti
permohonan kredit.
1.4. Manfaat Penelitian Hasil dari penelitian dengan judul "Pengambilan Keputusan Tindak Lanjut Permohonan Kredit Ditinjau dari Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Analis
18
Kredit Dalam Menganalisis Calon Debitur"
1m
diharapkan dapat memberi
manfaat, antara lain: a.
Manfaat teoritik Hasil penelitian diharapkan dapat memberi sumbangan informasi bagi perkembangan teori psikologi, khususnya psikologi industri dan organisasi mengenai persepsi terhadap pengambilan keputusan.
b. Manfaat Praktis 1. Bagi Peneliti
Penelitian ini dapat memberi masukan bagi peneliti untuk menambah pengalaman dan sebagai pembuktian dari teori-teori yang diterapkan di bangku kuliah. 2. Bagi Pegawai Bank Hasil penelitian ini dapat memberi masukan pada analis kredit mengenai pengambilan keputusan tindak lanjut permohonan kredit. 3. Bagi Masyarakat (calon debitur) Basil penelitian ini dapat memberi masukan yang berarti bagi masyarakat yang hendak meminta permohonan kredit pada Bank, agar calon debitur dapat mengetahui perihal apa saja yang menjadi pertimbangan bagi analis kredit dalam mengambil keputusan tindak lanjut permohonan kredit.