64
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, ada 5 (lima) kesimpulan penelitian. Kesimpulan tersebut disajikan sebagai berikut : 1. Peran pendampingan bidan dalam upaya mengurangi risiko kematian ibu hamil dengan preeklamsi Peran bidan dalam pendampingan ibu hamil dengan preeklamsi adalah sebagai fasilitator, katalisator dan motivator. Peran bidan sebagai fasilitator yaitu memfasilitasi ibu hamil dengan preeklamsi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut sehingga mengurangi risiko kematian karena preeklamsi. Sebagai katalisator bidan menjadi penghubung antara kelompok pendampingan seperti kader asuh, karena tugas bidan tidak hanya melakukan pendampingan pada ibu tetapi juga melakukan pendampingan dan bimbingan pada kader asuh untuk mendata semua ibu hamil yang ada diwilayahnya dan melakukan skrining awal kehamilan dengan menggunakan KSPR. Bidan juga berperan sebagai motivator pemberi motivasi atau dorongan kepada ibu hamil dengan preeklamsi untuk memecahkan masalah kesehatannya. 2. Proses pendampingan bidan Proses pendampingan bidan dalam upaya mengurangi risiko kematian pada ibu hamil dengan preeklamsi diawali dengan adanya program kader asuh yang merupakan kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan untuk menurunkan AKI dan AKB. Kader asuh melakukan pendataan ibu hamil, melakukan skrining dengan melakukan skoring menggunakan Kartu Skor Poedji Rochjati kemudian dilaporkan kepada bidan desa untuk dilakukan skoring ulang. Jika ditemukan ibu hamil dengan risiko tinggi termasuk ibu hamil dengan preeklamsi, bidan desa segera melakukan rujukan ke Puskesmas dengan pelayanan PONED.
65
Dengan didampingi bidan desa dan kader asuh, ibu hamil melakukan pemeriksaan ANC terpadu yang meliputi pemeriksaan golongan darah, urine reduksi, urine protein, haemoglobin. Di Puskesmas PONED ibu hamil dijadwalkan untuk dilakukan rujukan terencana ke RSUD Bangil dengan didampingi bidan desa yang telah dijadwalkan secara bergantian. Bidan melakukan rujukan terencana dan rujukan gawat darurat sudah diatur dalam Standar Prosedur Operasional rujukan maternal neonatal yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Bidan akan mendampingi ibu dan
keluarga baik berupa konseling, pemeriksaan
kesehatan serta
monitoring sampai dengan masa nifas selesai 3. Dukungan terhadap pendampingan bidan Dukungan peran pendampingan bidan dalam upaya mengurangi risiko kematian ibu hamil dengan preeklamsi berupa dukungan dari masyarakat, dukungan dana dan dukungan dari Dinas Kesehatan dengan diterbitkannya surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan tentang standar prosedur operasional sistem rujukan terpadu. Tapi masih ada daerah yang tidak mendapatkan dukungan penuh dalam pendampingan bidan baik dukungan dari keluarga, masyarakat dan dukungan dana sehingga bidan tidak bisa maksimal melakukan pendampingan. 4. Tantangan pendampingan bidan Tantangan dalam
pendampingan bidan yaitu dari segi budaya
masyarakat (tradisi) yang masih belum mau untuk memeriksakan kehamilan ke bidan atau Puskesmas. Masih adanya kepercayaan pada dukun. Sumber daya manusia yang rendah juga menjadi tantangan dalam pendampingan sehingga ibu hamil sulit untuk diajak komunikasi dan tidak dapat memahami pentingnya pendampingan bidan. Dari segi demografi atau letak yang jauh dengan rumah sakit rujukan. 5. Hasil dari proses pendampingan Hasil dari peran pendampingan bidan dalam upaya mengurangi risiko kematian ibu hamil dengan preeklamsi yaitu deteksi dini risiko kehamilan sehingga kelainan selama kehamilan dapat diketahui dan mencegah
66
komplikasi yang akan terjadi pada saat persalinan, perubahan perilaku ibu hamil untuk periksa ke tenaga kesehatan atau bidan. Dengan pendampingan bidan pengetahuan kader bertambah karena adanya kegiatan kegiatan pengembangan
kapasitas
seperti
cara
melakukan
skoring
dengan
menggunakan KSPR, pembinaan dari Puskesmas dan bidan tentang kesehatan terutama kesehatan ibu dan bayi, sehingga kader lebih percaya diri dalam memberikan informasi dan penyuluhan ke masyarakat. Pada tahun 2014 dan tahun 2015 AKI karena preeklamsi mengalami penurunan. B. Implikasi 1. Implikasi teoritis Tujuan utama dari pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi tingginya. Fasilitator dalam pemberdayaan mempunyai peranan sebagai : (1) Katalis yaitu mendorong perasaan tidak puas pada masyarakat atas hasil pembangunan yang sudah ada; (2) Penemu solusi yaitu memberikan kejelasan atas gagasan yang diajukan pada masyarakat; (3) Pendamping yaitu mendampingi dalam proses menentukan pemecahan masalah yang dihadapi; (4) Perantara yaitu mempersatukan antara pembuat kebijakan dan sasaran pembangunan; (5) Motivator yaitu membrikan
motivasi
atau
dorongan;
(6)
Memfasilitasi
proses
pemberdayaan. Studi ini merujuk dari pemberdayaan masyarakat, dimana peran pendampingan bidan dalam upaya mengurangi risiko kematian ibu hamil dengan preeklamsi yaitu sebagai fasilitator, katalisator dan motivator. Sebagai fasilitator, bidan memfasilitasi pada ibu hamil untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dengan menggunakan rujukan terencana sehingga tidak terjadi komplikasi dan memfasilitasi kader asuh, kader posyandu dalam dalam melakukan skoring pada ibu hamil dengan menggunakan KSPR. Peran sebagai katalisator, seorang bidan memberikan perasaan aman dan merupakan penghubung antar kelompok pendampingan yang lain yaitu
67
menghubungkan
dengan
kader,
tokoh
masyarakat
terutama
untuk
mendapatkan dukungan dana. Peran sebagai motivator memberikan dorongan atau motivasi pada ibu hamil dan keluarga untuk memecahkan masalah kesehatan dengan memberikan dorongan untuk selalu melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin sehingga kelainan dapat segera diketahui. 2. Implikasi praktis Berdasarkan temuan studi, implikasi praktis bagi para pembuat kebijakan dan pengelola program kesehatan perlu memperhatikan beberapa tantangan dalam pendampingan bidan yaitu masih adanya ketidakpercayaan dengan tenaga kesehatan, masih kurangnya pemahaman ibu dan keluarga tentang pendampingan bidan dan bahayanya preeklamsi. Tidak adanya dukungan dari masyarakat, dana dan keluarga merupakan salah satu kendala dalam pendampingan bidan sehingga belum optimal dalam pendampingan. Puskesmas merupakan ujung tombak sistem pelayanan kesehatan nasional mempunyai peran penting dalam keberhasilan dan kelestarian pemberdayaan masyarakat. Untuk itu perlu upaya penguatan peran Puskesmas sebagai pusat pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Penguatan tenaga kesehatan baik ketersediaan, dan pemerataan sehingga fungsi dari program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dapat berjalan dengan optimal. Disamping itu perlu memelihara kelestarian kader kesehatan melalui pengembangan keterampilan berdasarkan kebutuhan para kader. Anggaran program pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan lebih banyak didapatkan dari Pemerintah, untuk itu sebagai program prioritas perlu alokasi anggaran yang memadai. Pengawasan dan pengendalian perlu dilakukan untuk menjamin bahwa semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan, sehingga meminimalisir adanya penyimpangan.
68
3. Implikasi metodologi Metode yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif yang bertujuan untuk mendiskripsikan secara dalam dari suatu program. Dalam studi ini menganalisis peran pendampingan bidan, proses pendampingan, tantangan, dukungan dan hasil dari peran pendampingan bidan. Peran bidan sebagai fasilitator, katalisator, motivator. Proses pendampingan meliputi pendataan, skrining, rujukan terencana dan pendampingan sampai masa nifas. Sedangkan hasil dari peran pendampingan bidan perlu ditunjang penelitian kuantitatif untuk mendapatkan hasil studi yang lebih dalam lagi yaitu tentang deteksi dini kehamilan, perubahan perilaku ibu hamil untuk periksa ke tenaga kesehatan, dan pengetahuan kader menjadi bertambah. C. Saran 1. Untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Perlunya
menyediakan
anggaran
dan
sumberdaya
untuk
pengembangan dan pelestarian kader kesehatan. Perlunya menyusun standar operasional prosedur khusus untuk pendampingan bidan. Perlunya pembinaan dan sosialisasi pendampingan bidan yang terintegrasi secara lintas sektoral dan lintas program sehingga masyarakat dan pemegang kebijakan dapat mengetahui program pendampingan bidan. 2. Untuk Puskesmas Perlunya membangun komitmen dan kerjasam tim di tingkat Puskesmas, kecamatan dan desa dalam pengembangan pendampingan bidan. Perlunya pemantauan dan pembimbingan kegiatan program pendampingan secara teratur diikuti adanya umpan balik. 3. Untuk peneliti selanjutnya Peneliti selanjutnya diharapkan untuk dapat lebih menganalisis peran pendampingan bidan dalam upaya mengurangi risiko kematian pada ibu hamil dengan preeklamsi sehingga dapat ditemukan teori atau temuan studi yang lebih baik dan lebih baru. Penggunaan metode yang berbeda dari
69
penelitian ini juga diharapkan agar menambah keragaman jenis penelitian yang terkait.