BAB l PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Tujuan utama dari sebuaah perusahaan adalah menghasilkan laba yang sebesar besarnya, selain itu tujuan perusahaan yang lain adalah untuk memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemegang saham dan ingin memaksimalkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan dapat tercermin dari harga saham perusahaan. Semakin tinggi harga saham maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Harga saham di pasar modal terbentuk berdasarkan kesepakatan antara permintaan dan penawaran investor, sehingga harga saham merupakan fair price yang dapat dijadikan sebagai proksi nilai perusahaan (Hasnawati, 2005).
Dalam penelitian ini, nilai perusahaan diproksikan pengan price to book value (PBV). Ang (1997) secara sederhana menyatakan bahwa PBV merupakan rasio pasar yang digunakan untuk mengukur kinerja harga pasar saham terhadap nilai bukunya.Nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan para pemilik perusahaan, sebab dengan nilai yang tinggi menunjukkan kemakmuran pemegang saham juga tinggi. Untuk mencapai hal tersebut perusahaan mengharapkan manajemen akan melakukan tindakan terbaik bagi perusahaan dengan memaksimalkan nilai perusahaan sehingga kemakmuran pemegang saham dapat tercapai.
Untuk memaksimalkan nilai perusahaan, setiap perusahaan berkepentingan dengan pengukuran kinerjanya. Kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba adalah fokus yang utama dalam penilaian kinerja perusahaan, oleh karena laba bukan saja sebagai indikator kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyandang dana tetapi juga sebagai unsur penciptaan nilai perusahaan yang memperlihatkan prospek perusahaan dimasa mendatang. Penilaian kinerja penting untuk dilakukan baik oleh manajemen maupun pemegang saham.
Salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur profitabilitas adalah return on equity (ROE). Hanafi dan Halim (1996) mengemukakan bahwa ROE merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan modal sendiri yang dimiliki. Penilaian mengenai profitabilitas perusahaan akan menunjukkan pada kondisi kesehatan perusahaan, oleh karena itu penilaian perusahaan akan menjadi salah satu informasi yang sangat mempengaruhi investasi. Jika perusahaan memiliki profitabilitas yang baik, akan memberikan kepercayaan yang lebih terhadap perusahaan tersebut. Artinya, profitabilitas perusahaan yang baik dalam hal ini ROE memberikan signal bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba juga baik sehingga perusahaan diharapkan dapat memberikan dividen yang lebih tinggi kepada pemegang saham. Semakin tinggi kemampuan memperoleh laba, maka semakin besar return yang diharapkan oleh investor. Oleh karena itu perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi akan diminati sahamnya oleh para investor. Dengan demikian dapat mempengaruhi nilai perusahaan. Bhattacarya (1979) dalam Sujoko (2007), mengemukakan bahwa profitabilitas yang tinggi
menunjukkan prospek perusahaan yang bagus sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat.
Nilai perusahaan dapat dipengaruhi oleh tingkat kebijakan hutang (leverage). Kebijakan hutang yang dilakukan perusahaan tentunya mengandung risiko, perusahaan akan dihadapkan pada pengeluaran yang bersifat tetap dan tentu saja biaya tersebut mengandung risiko. Hutang bisa membuat pertumbuhan perusahaan menjadi lebih cepat jika dibandingkan dengan hanya mengandalkan modalnya sendiri. Namun, jika terlalu besar nilainya, hutang juga dapat membuat kondisi keuangan perusahaan menjadi tidak sehat. Investor biasanya selalu menghindari risiko, sehingga semakin tinggi tingkat leverage, harga saham akan menurun. Para investor akan cenderung lebih tertarik pada perusahaan yang memiliki leverage yang rendah. Leverage yang tinggi akan menurunkan nilai perusahaan karena investor akan menganggap terlalu besar risiko yang diambil jika menginvestasikan dananya pada perusahaan tersebut.
Hal lain yang dapat dilakukan perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan yaitu dengan memaksimalkan fungsi manajemen, salah satunya adalah keputusan investasi. Optimalisasi nilai perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan fungsi manajemen keuangan, satu keputusan keuangan yang diambil akan mempengaruhi keputusan keuangan lainnya dan berdampak pada nilai perusahaan (Fama dan French, 1998). Investasi modal merupakan salah satu aspek utama dalam keputusan investasi. Keputusan pengalokasian modal ke dalam usulan investasi harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko dan hasil yang diharapkan
(Hasnawati, 2005). Menurut signaling theory, pengeluaran investasi memberikan
sinyal positif mengenai pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang sehingga dapat meningkatkan harga saham yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan (Wahyudi dan Pawestri, 2006).
Dalam penelitian ini keputusan investasi diproksikan dengan price earning ratio (PER). PER dihitung dengan membandingkan harga per lembar saham dengan laba yang diperoleh dari setiap lembar saham untuk mengobservasi keputusan investasi (Kallapur dan Tombley, 1999). Investor akan melihat kemampuan perusahaan mengalokasikan modalnya pada kegiatan usaha lain yang memiliki NPV positif. Investor akan melihat laba yang dihasilkan dari setiap investasi yang dilakukan oleh perusahaan, apabila laba yang dihasilkan dari tiap investasi itu besar, maka investor akan menganggap perusahaan tersebut baik dan mampu memberikan keuntungan yang lebih.
Penelitian yang dilakukan Sujoko (2007), menemukan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, dalam hal ini profitabilitas yang tinggi menunjukkan prospek perusahaan yang bagus sehingga investor akan merespon positif dan nilai perusahaan akan meningkat. Suranta dan Merdiastuti (2004) mengemukakan bahwa leverage berpengaruh secara positif terhadap nilai perusahaan. Sebaliknya, Fitriani (2010) mengemukakan bahwa tingkat leverage berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Wijaya (2010), Mengemukakan bahwa keputusan investasi berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Dalam hal ini pengeluaran investasi memberikan signal positif mengenai pertumbuhan perusahaan dimasa yang akan datang sehingga dapat meningkatkan harga saham yang digunakan sebagai indikator nilai perusahaan.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan Wijaya (2010) yang berjudul “Pengaruh Keputusan Investasi, Keputusan Pendanaan dan Kebijakan Deviden terhadap Nilai Perusahaan”. Perbedaan dalam variabel independen yang digunakan yaitu peneliti menggunakan variabel kinerja keuangan, risiko finansial dan keputusan investasi serta perioda penelitian. Peneliti merasa perlu menguji variabel tersebut karena adanya perbedaan hasil pada penelitian-penelitian sebelumnya, diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Soliha dan Taswan (2002), Hasnawati (2005), Sujoko (2006-2007), Wahyudi dan Pawestri (2006), Wijaya (2010), Fitriani (2010), Suaidah (2010)
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk membuat penelitian dengan judul “Pengaruh Profitabilitas, Risiko Finansial dan Keputusan Investasi Terhadap Nilai Perusahaan.”
1.2.Rumusan Masalah dan Batasan Masalah 1.2.1. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah diatas, maka masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan? 2. Apakah risiko keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan? 3. Apakah keputusan investasi berpengaruh terhadap nilai perusahaan? 1.2.2. Batasan Masalah Untuk memfokuskan penelitian agar masalah yang diteliti memiliki ruang lingkup dan arah yang jelas, maka peneliti memberikan batasan masalah sebagai berikut: 1. Variable independen yang akan diteliti dalam hubungan tersebut adalah a. Profitabilitas yang diukur dengan ROE. ROE menunjukan kesuksesan manajemen dalam memaksimalkan tingkat kembalian pada pemegang saham (Darsono, 2005). b.
Risiko finansial yang diukur dengan leverage. Selain kinerja, faktor lain yang tidak dapat dikesampingkan dalam menentukan investasi adalah risiko dari perusahaan itu. Dari rasio leverage, investor dapat melihat jika leverage perusahaan tinggi maka risiko juga akan tinggi.
c. Keputusan investasi yang diukur dengan Price Earning Ratio (PER). Keputusan investasi merupakan salah satu cara optimalisasi nilai perusahaan dengan fungsi manajemen keuangan. Perusahaan yang malakukan investasi mengindikasikan sinyal positif bagi perusahaan di masa yang akan datang bahwa perusahaan tersebut sedang dan akan berkembang sehingga dapat meningkatkan nilai perusahaan.
Faktor-faktor yang selain disebutkan di atas tidak menjadi bagian dalam penelitian ini. 2. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan periode pengamatan dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2011. 3. Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2007 - 2011 4. Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan yang memiliki nilai laba bersih dan ekuitas yang positif. Nilai laba yang negatif akan membuat proksi dari IOS menjadi bias dan tidak bermakna dan nilai ekuitas yang negatif tidak bisa mewakili besarnya nilai dari ekuitas yang dimiliki perusahaan.
1.3.Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu: 1. Menganalisis dan mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan. 2. Menganalisis dan mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh risiko finansial terhadap nilai perusahaan. 3. Menganalisis dan mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh keputusan investasi terhadap nilai perusahaan.
1.3.2. Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat akademis, dapat menambah teori tentang pengaruh profitabilitas, risiko finansial dan keputusan investasi terhadap nilai perusahaan 2. Manfaat praktis, dapat memberikan masukan bagi investor sebagai pertimbangan pentingnya melakukan analisis perusahaan sebelum melakukan investasi. 3. Manfaat teoretis, penelitian ini juga dapat dijadikan referensi bagi para peneliti selanjutnya yang hendak meneliti nilai perusahaan.