Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
BAB IV PELAYANAN PUBLIK BIDANG KESEHATAN
Deskripsi : Penyusunan Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan, di mulai pada
pemahaman hirarkhi peraturan perundang-undangan di Indonesia menurut UU Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 yang materi muatannya sebagai dasar unuk penyusunan Standar Pelayanan Minimal. Kemudian pada bab 4 ini akan dibahas Langkah – Langkah Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan mulai tingkat desa sampai dengan kabupaten/kota.
Pokok Bahasan
: Pelayanan Publik Bidang Kesehatan
Waktu
: 3 (tiga) kali tatap muka pelatihan (selama 270 menit).
Tujuan
:
Membangun pemahaman dan skill praja mengenai Tata cara Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Metode
: Praktek (Diskusi, dan tugas terstruktur).
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
60
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
4.1. Tahapan Pemberian Pelayanan Publik dalam Bentuk Program Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan.
Bentuk program pelayanan dasar melalui standar pelayanan minimal berupa target Standar Pelayanan Minimal yang telah ditentukan oleh kementerian terkait yang ditetapkan melalui peraturan menteri atau keputusan menteri. Standar pelayanan minimal dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut : 1)
Mengacu atau berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2)
Menyusun Instrumen;
3)
Mengumpulkan Data;
4)
Mengolah dan Menganalisis Data;
5)
Membuat Kesimpulan;
6)
Menyusun Kebijakan;
7)
Implementasi dan Monitoring ; Tahapan-tahapan pelayanan dasar melalui standar pelayanan minimal
berupa target Standar Pelayanan Minimal tersebut secara rinci dapat dijelaskan sebagai berikut :
4.1.1. Kebijakan Kementerian Kesehatan Penyelenggarakan pelayanan bidang pendidikan berdasarkan SPM merupakan tolok
ukur
kinerja
pelayanan
kesehatan
yang
diselenggarakan
Daerah.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan berdasarkan SPM Bidang Kesehatan dilakukan oleh aparatur satuan kerja perangkat daerah sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang
dibutuhkan
menurut
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008 Tahun 2008 meliputi:
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
61
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
Indikator, Nilai dan Batas Waktu Bidang Kesehatan ( Kepmenkes No 741/Menkes/Per/II/2008)
No 1 I
II
III
IV
Jenis Pelayanan Dasar 2 Pelayanan Kesehatan Dasar
Pelayanan Kesehatan Rujukan
Penyelidikan epidemiologi dan Penanggulangan KLB Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
Standar Pelayanan Minimal Indikator 3
1. Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4. 2. Cakupan Ibu hamil dengan komplikasi yang ditangani. 3. Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan.
Nilai 4
Batas Waktu Pencapaian (Tahun) 5
95% 80%
2015 2015
90 %
2015
4. Cakupan pelayanan Ibu Nifas 5. Cakupan neonatal dengan komplikasi yang ditangani.
90% 80%
2015 2010
6. Cakupan kunjungan bayi. 7. Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI).
90% 100%
2010 2010
8. Cakupan pelayanan anak balita. 9. Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin. 10. Cakupan Balita gizi buruk mendapat perawatan. 11. Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat.
90% 100%
2010 2010
100%
2010
100%
2010
12. Cakupan peserta KB Aktif. 13. Cakupan Penemuan dan penanganan penderita penyakit. 14. Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin. 15. Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin. 16. Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yg harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota. 17. Cakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam.
70% 100%
2010 2010
100%
2015
100%
2015
100 %
2015
100%
2015
80 %
2015
18. Cakupan Desa Siaga Aktif.
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
62
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
4.1.2. Penyusunan Instrumen
Pelayanan dasar berbasis Standar Pelayanan Minimal diawali dengan penyusunan instrument setelah berdasarkan peraturan perundangundangan, hal ini karena untuk mengetahui terlebih dahulu kondisi sebenarnya
Standar Pelayanan Minimal yang merupakan awal dari
pelayanan dasar. Instrumen merupakan alat ukur yang baik dan digunakan untuk mengukur pelayanan dasar sebagai bahan kebijakan dalam menentukan standar pelayanan minimal. Penyusunan instrumen pelayanan dasar melalui standar pelayanan minimal berupa target Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan berdasarkan varibel dan indikator Keputusan Menteri Kesehatan, sebagai berikut :
NO
Jenis Cakupan
Jumlah Total
1
2
3
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11
Realisasi/ Cakupan Yang Terlayani 4
% 5
Cakupan kunjungan ibu hamil K-4 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan Cakupan pelayanan nifas Cakupan neonatal dengan komplikasi yang ditangani Cakupan kunjungan bayi Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI) Cakupan Pelayanan anak balita Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
63
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
1
12 13 14 15 16
17 18
2
3
4
5
Cakupan peserta KB aktif Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien miskin Cakupan pelayanan Gawat Darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kabupaten/kota Cakupan desa/kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemologi < 24 jam Cakupan desa siaga aktif
Instrumen di atas merupakan program SPM bidang kesehatan yang dalam pelaksanaannya ada yang dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dalam peningkatan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatn. Hal ini dikarenakan, hasil yang dicapai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan belum optimal terpenuhi dan cenderung Pemerntah Desa, Kelurahan sering diabaikan atau tidak dilibatkan untuk berperan akatif dalam bidang kesehatan. Upaya pelayanan dasar melalui pendekatan SPM dengan melibatkan pemerintah desa, diharapkan dapat membantu ketertinggalan desa dibidang kesehatan melalui SPM bidang kesehatan.
4.1.3. Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang diperlukan pemberian pelayanan publik kepada masyarakat
melalui pendekatan Standar Pelayanan Minimal
berupa : berupa catatan, laporan peraturan-peraturan maupun data sekunder lainnya yang berhubungan dengan data yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut dapat berupa perundang-undangan, catatan, laporan arsip dan buku-buku, profil desa, kelurahan kecamatan, buku kabupaten/kota dalam angka dan media-media lain yang dapat dipergunakan untuk keabsahan data.
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
64
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
4.1.4. Mengolah dan Menganalisis Data Dalam pelaksanaan Kewenangan Wajib dan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sampai pemerintah desa, maka Pemerintah Kabupaten perlu melakukan perencanaan program yang matang sesuai dengan kebutuhan bidang kesehatan di Kabupaten dan menyusun sebuah manajemen strategi untuk mengelola sumber daya yang ada saat ini dalam mewujudkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di bidang kesehatan. Untuk menentukan pencapaian SPM bidang kesehatan berdasarakan Keputusan Menteri Kesehatan digunakan alat ukur sebagaimana daftar tabel berikut : Tabel Penentuan Nilai SPM Bidang Kesehatan No
INDIKATOR
RUMUS
1 a.
2 Cakupan Ibu Hamil K-4
3 Cakupan : Jml Ibu Hamil yg memperoleh pelayanan-pelayanan antenatal K4 disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu -------------------------------------------- X 100% Jml Sasaran ibu hamil di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama
b.
Cakupan komplikasi kebidanan
Jumlah komplikasi kebidanan yg mendapat penanganan definitif disatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu ------------------------------------------ X 100% Jumlah ibu dengan komplikasi kebidanan disatu wilayah kerja dalam kurun waktu yang sama
c.
Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan.
Jml ibu bersalin yg ditolong oleh tenaga jesehatan di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu ---------------------------------------------- X100% Jml Seluruh sasaran di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama
d.
Cakupan pelayanan Ibu Nifas
Jml ibu nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu --------------------------------------------- X100% Seluruh ibu nifas dalam kurun waktu yang sama
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
65
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
1 e.
f.
g.
h.
2 Cakupan neonatal dengan komplikasi yang ditangani.
Cakupan kunjungan bayi.
Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI).
Cakupan pelayanan anak balita.
3 Jumlah neonatus dengan komplikasi yang tertangani ------------------------------------------- X 100% Jumlah seluruh neonatus dengan komplikasi yang ada Jml bayi memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu ------------------------------------------- X100% Jml seluruh bayi lahir hidup di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama Jml Desa/kelurahan UCI ---------------------------------- X 100 % Seluruh desa/kelurahan Jml anak balita yang memperoleh pelayanan pemantauan pertumbuhan minimal 8 kali di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu --------------------------------------------- X100% Jml seluruh bayai lahir hidup di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama
i.
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin.
Jml anak usia 6-24 bulan keluarga miskin yang mendapat MP-ASI -------------------------------------------- X 100% Jml seluruh anak usia 6-24 bulan keluarga miskin
j.
Cakupan Balita gizi buruk mendapat perawatan.
Jml balita gizi buruk yang dirawat ---------------------------------------------100% Jml balita gizi buruk yang ditemukan
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat.
Jml murid SD dan setingkat yg diperiksa Kesehatan oleh tenaga terlatih di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu -------------------------------------------- X100% Jml murid SD dan setingkat di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama
k.
l.
Cakupan peserta KB Aktif.
X
Jumlah PUS yang menggunakan kontrasepsi di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu --------------------------------------------- X100% Seluruh pasangan usia subur di satu wilayah dalam kurun waktu yang sama
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
66
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
1 m.
2 Cakupan Penemuan dan penanganan penderita penyakit.
3 Jml kasus AFP non polio yg dilaporkan -------------------------------------------- X 100% Jml pnduduk < 15 tahun
n.
Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin.
o.
Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin.
p.
Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yg harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota.
Jml kunjungan pasien miskin di sarker strata I -------------------------------------------- X 100% Jml seluruh miskin di kab Poso Jml kunjungan pasien miskin di sarker strata 2 dan strata 3 -------------------------------------------- X 100% Jml seluruh miskin di kab Poso Pelayanan gawat darurat level 1 -------------------------------------------- X 100% Jml RS Kab. Poso
q.
Cakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam.
Jml KLB di desa/kel yg ditangani <24 jam Dalam periode tertentu ----------------------------------------------------X100% Jml KLB di desa/kel yg terjadi pd periode Yg sama
r.
Cakupan Desa Siaga Aktif.
Jml Desa Siaga Aktif.
------------------------------------ X 100% Jml Desa Siaga yg dibentuk
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
67
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
4.1.5. Kesimpulan dan menyusun kebijakan Berdasarkan ketentuan di atas dan analisa dapat diketahui pencapaian Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/kota (Kecamatan, Desa/Kelurahan) sementara, bidang pendidikan sebagai bahan kebijakan yang akan diambil seperti tabel berikut : Keterangan 1.
1 1.
Kewenangan Wajib
2 Kesehatan
Jenis
Indikator SPM
Standar Nasional
Waktu
4
5
6
95%
2015
80%
2015
90 %
2015
4) Cakupan pelayanan Ibu Nifas
90%
2015
5) Cakupan neonatal dengan komplikasi yang ditangani.
80%
2010
6) Cakupan kunjungan bayi.
90%
2010
Pelayanan
3 Pelayanan Kesehatan Dasar
1) Cakupan Ibu Hamil K-4 2) Cakupan komplikasi kebidanan 3) Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan atau tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan.
7)
Cakupan Desa/Kelurahan Universal Child Immunization (UCI).
100%
2010
8)
Cakupan pelayanan anak balita.
90%
2010
Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 624 bulan keluarga miskin. 10) Cakupan Balita gizi buruk mendapat perawatan. 11) Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat.
100%
2010
100%
2010
100%
2010
12) Cakupan peserta KB Aktif.
70%
2010
9)
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
Capai SPM ybs 7
Kurang/ lebih 8
68
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
1
2
3
4
II. Pelayanan Kesehatan Rujukan
13) Cakupan Penemuan dan penanganan penderita penyakit. 14) Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin. 15) Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin. 16) Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yg harus diberikan sarana kesehatan (RS) di Kab/Kota. 17) Cakupan Desa/Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi <24 jam.
III. Penyelidikan Epidemiologi dan Penanggulan KLB
18) Cakupan Desa Siaga Aktif.
5 100%
6 2010
100%
2015
100%
2015
100 %
2015
100%
2015
80 %
2015
8
7
Keterangan : Kolom 7 : diisi data yang telah dianalisis berdasarkan rumus yang tersedia pada Tabel Penentuan Nilai SPM Bidang Kesehatan; Kolom 8 : diisi perbandingan antara kolom 5 dengan kolom 7, atau jumlah selisih antara kolom 5 dan kolom 7 untuk mengetahui hasil yang telah dicapai jika dibandingkan dengan nilai standar nasional.
Kebijakan Pelayanan Dasar berbasis Stantar Pelayanan Minimal pada prinsipnya ditentukan oleh Pemerintah Pusat melalui kementerian masing-masing. Stantar Pelayanan Minimal bidang kesehatan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berupa Keputusan Menteri Kesehatan, kemudian ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau tertuang secara khusus dalam Peraturan Daerah tentang Stantar Pelayanan Minimal. Kecamatan, Kelurahan dan Pemerintah Desa dalam penyusunan Pelayanan Dasar berbasis Stantar Pelayanan Minimal membantu dalam pengumpulan data yang instrumennya
sudah
dijelaskan
di
atas,
sebagai
bahan
kebijakan
pemerintah
kabupaten/kota, sehingga dalam penentuan Stantar Pelayanan Minimal dapat ditentukan Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
69
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
sesuai dengan potensi dan karakteristik kabupaten/kota yang bersangkutan dengan basis pada tingkat pemerintahan yang paling bawah.
4.1.6. Implementasi dan Monitoring Pelayanan Dasar berbasis Stantar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan dalam dalam implementasinnya dapat dimulai dari desa/kelurahan, hal ini untuk melibatkan semua unsur yang ada serta untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan Pelayanan Dasar berbasis Stantar Pelayanan Minimal secara bertahap, mulai dari desa/kelurahan sampai
kabupaten/kota. Selain itu untuk memudahkan pengawasan dan mengetahui
secara rinci perkembangan hasil pelaksanaan Pelayanan Dasar berbasis Stantar Pelayanan Minimal setiap bulan dengan jelas lokasinya. Berdasarkan penjelasan dimaksud dapat diketahui kinerja pelaksana pelayanan publik secara jelas dan rinci. Untuk memudahkan pemahaman implementasi dan monitoring secara rinci dalam Pelayanan Dasar berbasis Stantar Pelayanan Minimal dapat dilakukan dengan cara seperti tabel berikut : Penerapan SPM Kab/Kota : ………………… Data No.
Kab/Kota, Kelurahan/Desa
1
2
3
Bulan :………….….. Hasil Nilai Perbulan (%) Nilai SPM
4
5
6
Keterangan 7
Jumlah
Keterangan Daftar isian dan tabel Implementasi SPM secara keseluruhan : a) b) c) d) e)
Penerapan…. (diisi penerapana SPM sesuai kebutuhan mulai dari Desa s.d. Kab/Kota); Bulan :……… ( diisi nama bulan mulai sesuai kebutuhan dari bulan Januari s.d. Desember dalam waktu periode tahun yang bersangkutan); Kolom 1 : disii nomor urut; Kolom 2 : diisi nama lokasi sesuai tingkatan masing-masing; Kolom 3, 4 : diisi keperluan data yang dibutuhkan sesuaikan dengan jenis data yang diperlukan masing-masing tingkatan mulai desa s.d. kabupaten/kota;
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
70
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
f)
g)
Kolom 5 : diisi hasil nilai perbulan berdasarkan tata cara perhitungan yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Kolom 7 : diisi sesuai kebutuhan, misal untuk mengetahui perbandingan antara kolom 5 dengan kolom 6.
4.2. Peran Pemerintahan Desa dalam SPM Bidang Kesehatan Pelayanan dasar melalui pendekatan standar pelayanan minimal bidang kesehatan, peran pemerintah desa/kelurahan dapat melakukan, hal-hal sebagai berikut : a) membantu pendataan dan memberi informasi mengenai kondisi kesehatan di desa/kelurahan; b) memberikan masukan dan pengawasan untuk implementasi
standar pelayanan
minimal kesehatan; c) membantu mensosialisasikan pelaksanaan program standar pelayanan minimal bidang kesehatan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan; c). melaporkan permasalahan-permasalahan bidang kesehatan lingkup desa/kelurahan;
Peran serta pemerintah desa dan kelurahan dalam bidang kesehatan diharapkan dapat mengatasi kekurangan-kukurangan dan permasalahan dasar yang terjadi di desa, seperti : kekurangan gizi, tidak dapat berobat, kekurangan kesehatan, dan sebagainyan. Peran pemerintah desa cukup besar sekali jika dilibatkan didalam pemberian pelayanan kesehatan lingkup desa/kelurahan, tidak seperti sekarang pemerintah desa cenderung diabaikan, sehingga permasalahan kesehatan di desa selalu tertinggal atau terjadi kesenjangan yang cukup besar antara desa dan kota.
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
71
Modul Pelayanan Publik Kepada Masyarakat Berbasis Standar Pelayanan Minimal
Pertemuan VIII 1. Jelaskan dan diskusikan Jenis dan materi muatan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008 ! 2. Praktek Menyusun Penyempurnaan Instrumen Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan! 3. Praktek Pengisian Data berdasarkan Instrumen yang ada;
Pertemuan ke IX & X 1. Praktek Menganalisis Data berdasarkan rumus yang telah ditentukan ! 2. Praktek Implementasi Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan a. Kelompok 1 Tingkat Kabupaten b. Kelompok 2 Tingkat Kecamatan c. Kelompok 3 Tingkat Desa
Bidang Pelatihan Institut Pemerintahan Dalam Negeri 2010
72