BAB III METODE PENELITIAN
3.1 Strategi Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Melalui pendekatan ini diharapkan adanya pemahaman terhadap perubahan struktur agraria, faktor-faktor penyebabnya, sistem pengelolaan DAS serta pengaruh perubahan struktur agraria terhadap sistem pengelolaan DAS itu sendiri. Pendekatan kualitatif ini juga didukung data kuantitatif yang diperoleh dari hasil survei melalui instrumen kuesioner
untuk
mengetahui
perubahan
struktur
mencakup
pemilikan,
penguasaan, pengusahaan lahan yang terjadi. Pendekatan kualitatif dilakukan untuk menelusuri lebih jauh perubahan struktur agraria dan faktor penyebabnya serta pengaruhnya terhadap sistem pengelolaan DAS. Strategi penelitian kualitatif yang digunakan pada penelitian ini adalah studi kasus. Artinya, memilih suatu kejadian atau gejala untuk diteliti dengan menerapkan berbagai metode (Stake, 1994 : 236 dalam Sitorus, 1998 ). Metode yang digunakan berupa wawancara, observasi dan analisis dokumen. Pemilihan strategi tersebut terkait dengan tujuan penelitian ini yaitu eksplanatif, penelitian ini bertujuan menjelaskan penyebab-penyebab gejala sosial serta keterkaitan sebab akibat dengan gejala sosial lainnya (Sitorus, 1998). Penelitian ini dilakukan guna menerangkan berbagai gejala sosial yang terjadi di masyarakat, dalam hal ini mengenai perubahan struktur agraria dan pengaruhnya terhadap pengelolaan DAS.
3.2 Lokasi dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilakukan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya. Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) dengan beberapa alasan pemilihan lokasi diantaranya: a) Desa Tanjungsari berbatasan langsung dengan DAS Citanduy. Menurut data petugas penyuluh kehutanan, desa ini merupakan kawasan lindung di luar kawasan hutan, yaitu termasuk wilayah kaki Sungai Citanduy (kakisu). b) Desa Tanjungsari merupakan salah satu desa yang mendapatkan program bantuan hutan rakyat berupa kegiatan Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK) yang dilaksanakan pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Tasikmalaya. c) Desa Tanjungsari merupakan desa yang memiliki areal persawahan paling luas di antara desa-desa lainnya di Kecamatan Sukaresik. d) Keterbatasan sumberdaya untuk peneliti. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Mei-Juli 2009. Penjajagan awal telah dilakukan pada tanggal 12 Maret-15 Maret 2009. Selama pengambilan data berlangsung, peneliti tinggal bersama objek penelitian di lapangan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan agar peneliti dapat mengetahui lokasi penelitian dengan baik dan juga terciptanya hubungan sosial yang dekat objek penelitian.
3.3 Teknik Pemilihan Responden dan Informan Populasi dari penelitian ini adalah seluruh rumahtangga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Taikmalaya, Jawa Barat. Sedangkan unit
penelitiannya adalah rumahtangga petani. Jumlah responden yang diambil adalah 40 rumahtangga petani. Penentuan responden dilakukan dengan cara snowball sampling (efek bola salju) melalui informan penelitian ini. Kemudian untuk pemilihan informan sendiri dilakukan secara purposive (sengaja) yaitu memilih orang-orang yang dianggap mengetahui dan mampu menjelaskan gejala sosial yang berkaitan dengan penelitian ini.
3.4 Teknik Pengumpulan Data Data yang dikumpulkan meliputi data primer dan data sekunder selama penelitian berlangsung. Data primer adalah data yang pengumpulannya dilakukan sendiri oleh peneliti (Wiradi, 2009). Artinya, data tersebut diperoleh dari pengamatan langsung peneliti sendiri, yakni hasil wawancara dengan orang lain dan hasil pengukuran kita sendiri. Orang lain disini adalah responden dan informan terpilih. Data primer yang dikumpulkan terdiri dari: 1. Perubahan struktur agraria meliputi pemilikan, penguasaan dan pengusahaan. 2. Faktor penyebab perubahan struktur agraria tersebut. 3. Hubungan-hubungan antar berbagai status sosial dalam penguasaan lahan tersebut. Data primer yang diperoleh dari responden dilakukan melalui teknik wawancara dengan alat bantu kuesioner yang telah dipersiapkan. Sedangkan pengumpulan data dari informan dilakukan dengan wawancara mendalam menggunakan pedoman wawancara. Data sekunder adalah data yang dikumpulkan oleh pihak lain dan sudah diolah oleh pihak lain tersebut (Wiradi, 2009). Sumber data sekunder dapat
diperoleh dari Balai Desa Tanjungsari, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tasikmalaya, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tasikmalaya, Badan Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Balai Pengelolaan DAS Cimanuk-Citanduy, Balai Besar Wilayah Citanduy dan LSM terkait, serta buku, situs internet, jurnaljurnal, skripsi, tesis dan laporan penelitian yang ada kaitannya dengan penelitian ini.
3.5 Teknik Pengolahan dan Analisis Data Data kuantitatif adalah informasi mengenai hal-hal yang dapat diukur dan dapat dikuantifikasikan (di-“angka”-kan). Penelitian ini menggunakan data kuantitatif berupa tabel frekuensi untuk memperoleh presentase dan dipaparkan secara deskriptif sehingga data dapat mudah dipahami maknanya. Data kuantitatif ini digunakan untuk menggambarkan pola penguasaan, kepemilikan dan pemanfaatan lahan. Sedangkan teknik analisis data pendekatan kualitatif dilakukan sejak awal pengumpulan data. Dimana hasil wawancara mendalam dan pengamatan disajikan dalam bentuk catatan harian yang dianalisis sejak pertama kali datang ke lapangan dan berlangsung terus menerus. Analisis data primer dan sekunder diolah dengan melakukan tiga tahapan kegiatan dan dilakukan secara bersamaan, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan melalui verifikasi (Sitorus, 1998). Pertama, reduksi data dilakukan dengan tujuan untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, megeliminasi data-data yang tidak diperlukan dan mengorganisir data sedemikian sehingga didapatkan kesimpulan akhir. Peneliti juga membagi data ke dalam
beberapa fokus penelitian yang disesuaikan untuk menjawab perumusan masalah yang ada. Kedua, data yang telah direduksi /disajikan dalam bentuk deskriptif (teks naratif) maupun matriks yang menggambarkan proses terjadinya perubahan struktur agraria, kemudian proses bagaimana perubahan struktur agraria tersebut mempengaruhi keadaan lingkungan DAS sekaligus mempengaruhi sistem pengelolaannya. Sehingga diharapkan dapat menjawab perumusan masalah yang telah ditetapkan.
Tahap ketiga, kesimpulan yaitu menarik simpulan melalui
verifikasi yang dilakukan peneliti sebelum peneliti menarik kesimpulan akhir. Artinya, terdapat satu tahapan dimana proses menyimpulkan tentang penelitian ini dilakukan bersama dengan para informan yang merupakan subjek dalam penelitian ini dan yang telah menyumbangkan data dan informasi terhadap penelitian ini. Analisis data kualitatif dipadukan dengan hasil interpretasi data kuantitatif.