Bab III Keanggotaan. Bagian Kesatu. Umum

1 Bab III Keanggotaan Bagian Kesatu Umum Pasal 7 1. Anggota berjumlah 560 (lima ratus enam puluh) orang. 2. Anggota sebagaimana dimaksud pada ayat (1)...
Author:  Ade Indradjaja

38 downloads 218 Views 168KB Size