BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Film Sebagai Media Massa
2.1.1 Pengertian Film Film adalah salah satu media komunikasi massa yang merupakan suatu kekuatan yang dapat mempengaruhi pengetahuan, sikap, dan tingkah laku. Film dalam arti sempit adalah penyajian rambar layar lebar, tetapi dalam pengertian yang lebih luas, bisa juga termasuk yang disiarkan. Komunikasi massa adalah komunikasi yang disalurkan oleh pemancar-pemancar yang sifatnya audio atau visual dalam bentuk film.14 Menurut UU Perfilman, film adalah karya cipta seni dan budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang dibuat berdasarkan asas sinematografi dengan direkam menggunakan pita seluloid, pita video, dan/atau bahan hasil penemuan teknologi lainnya dalam segala bentuk, jenis, dan ukuran melalui proses kimiawi, proses elektronik, atau proses lainnya, dengan/atau tanpa suara, yang dapat dipertunjukan dan/atau ditayangkan dengan sistem proyeksi mekanik, elektronik, dan/atau lainnya. Gambar bergerak adalah bentuk dominan dari komunikasi massa. Film lebih dulu menjadi media hiburan dibanding radio siaran dan televisi. Menonton 14
Hafied Cangara. Pengantar Ilmu Komuniakasi. Jakarta. PT Raja Grafindo. 2002 hal 138
18
19
televisi menjadi aktivitas populer bagi orang Amerika pada tahun 1920-an sampai 1950-an. Film adalah industri bisnis yang diproduksi secara kreatif dan memenuhi bidang tertentu, seperti bias ideologi atau politik dari si pembuat film. Media yang paling sering dipakai secara kolektif adalah film kemudian disusul televisi.15 Film pun menjadi media yang sangat unik karena dengan karakter yang audio-visual film mampu memberikan pengalaman dan perasaan yang spesial kepada para penonton / khalayak. Para penonton dapat merasakan ilusi dimensi parasosial yang lebih ketika menyaksikan gambar-gambar bergerak, berwarna, dan bersuara. Dengan karakter audio-visual ini juga film dapat menjadi media yang mampu menembus batasbatas kultural dan sosial. Film memiliki kekurangan dan kelebihan tersendiri dari media massa lain , yaitu : 1.
Kekurangan dari Film a. Multitafsir : Diperlukan analisa tersendiri untuk memahami unsur-unsur semiotik yang ditampilkan dalam film. Kemampuan film menembus batas-batas kultural di sisi lain justru membuat film-film yang membawa unsur tradisional susah untuk ditafsirkan bahkan salah tafsir oleh penonton yang berasal dari kelompok budaya lain.
15
McQuail, Dennis.Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Edisi Kedua. Jakarta : Erlangga. 1996 hal 22
20
b. Universalitas : turut membentuk apa yang disebut common culture yang dapat mengikis lokalitas masyarakat tertentu. Film juga sangat memberikan efek pada orang yang menontonnya terutama anak-anak, sehingga untuk jenis film-film tertentu seperti horor, kekerasan dan pornografi akan memberikan pengaruh negatif bagi khalayak. Dari segi industri, industrialisasi dan komersialisasi film telah menjadikannya sebagai media yang dikomodifikasi. Sehingga saat ini banyak film-film yang hanya mengejar pangsa pasar dan profit semata, kualitas pun tidak dipedulikan. Ideologi yang diusung film pun tidak jelas. 2.
Kelebihan dari Film Kelebihan film adalah karakternya yang audio-visual menjadikan
film lebih kuat dalam menyampaikan pesan kepada khalayak yang multikultur dan lintas kelas sosial. Perasaan dan pengalaman yang hadir saat menonton film pun menjadikan film sebagai media yang spesial karena dapat membuat khalayak terbawa ke dalam film bersama dimensi parasosial yang dihadirkan. Bagi para pembuat film, film merupakan media yang sangat representatif atas ide-ide kreatif mereka. Dan keakraban film terhadap khalayak menjadikan ide-ide dan pesan para pembuat film lebih gampang diterima khalayak.
21
2.1.2 Sejarah Film Film atau motion pictures ditemukan dari hasil pengembangan prinsip – prinsip fotografi dan proyektor. Film yang pertama kali diperkenalkan kepada publik Amerika Serikat adalah The Life of on American Fireman dan The Great Train Robbery yang di buat oleh Edwin S. Porter pada tahun 1903 (Hiebert, Ungurait, Bohn, 1975;246).16 Tahun 1906 sampai tahun 1916 merupakan periode paling penting dalam sejarah perfilman di Amerika Serikat, karena pada dekade ini lahir film feature, lahir pula bintang film serta pusat perfilman yang kita kenal Hollywood. Pada periode ini juga disebut sebagai The Age of Griffith karena David Wark Griffith lah yang telah membuat film sebagai media yang dinamis. Selain itu yang paling utama adalah mengangkat film sebagai media yang memiliki karakteristik unik, dengan gerakan – gerakan kamera yang dinamis, sudut pengambilan gambar yang baik dan teknik editing yang baik.17
16
Elvinaro Ardianto dan Lukiati Erdiyana. Suatu Pengantar Komunikasi Massa. Bandung. Simbiosa Rekatama Media. 2007 hal 134 17 Ibid. hal 134
22
2.1.3 Fungsi Film Film merupakan salah satu alat komunikasi yang mudah disampaikan, mudah diterima, dan dicerna oleh manusia. Dalam fungsi film mengandung tiga unsur, yaitu :18 1. Sebagai Alat Penerangan Dalam film segala dapat disampaikan secara audio visual sehingga mudah mengerti. 2. Sebagai Alat Pendidikan Dapat memberikan contoh suatu peragaan yang bersifat mendidik, tauladan didalam masyarakat dan memperlihatkan perbuatan – perbuatan yang baik. 3. Sebagai Alat Hiburan Dalam mensejahterakan rohani manusia karena di sini kepuasan batin untuk melihat secara visual. Fungsi film adalah salah satu nilai yang dapat memuaskan kebutuhan kita sebagai manusia. Khususnya sebagai pemenuhan kebutuhan psikologi dan spiritual dalam kehidupannya. Kumpulan gambar yang artistik dan bercerita seiring menghibur melalui pesan – pesan yang disampaikan oleh sebuah film.
18
Siti Karlinah. Komunikasi Massa. Pusat Penerbitan Unversitas Terbuka. 2004 hal 7
23
Beda fisik teater dan film adalah bahwa pertunjukan teater itu hidup, life, dan film adalah citra, image. Tapi beda yang paling mendasar adalah bahwa pertunjukan teater mengutamakan informasinya pada dialog pemain, sedang film pada informasi visual.
2.1.4 Genre - Genre Film Berdasarkan ragam ceritanya pada dasarnya film dapat dikelompokkan dalam dua pembagian besar, yaitu : a.
Film cerita atau film fiksi adalah film yang diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang, dan dimainkan oleh actor dan aktris. Jenis atau genre dalam film cerita seperti : 1.
Film Aksi Film dengan jenis genre ini berhubungan dengan adegan-adegan aksi fisik seru, menegangkan, berbahaya, non stop dengan tempo cerita yang cepat. Film-film aksi umumnya berisi adegan aksi saling kejar, perkelahian, tembak-menembak, balapan, berpacu dengan waktu, ledakan, serta aksi-aksi fisik lainnya.
2.
Drama Film-film drama umumnya berhubungan dengan tema, cerita, setting, karakter, serta suasana yang memotret kehidupan nyata. Konflik bisa dipicu oleh lingkungan, diri sendiri, maupun alam.
24
Kisahnya seringkali menggugah emosi, dramatik, dan mampu menguras air mata penontonnya. Tema umumnya mengangkat isu-isu sosial baik skala besar (masyarakat)
maupun skala kecil (keluarga). Film jenis ini
umumnya tidak terfokus pada aksi fisik atau komedi dan jarang sekali menggunakan efek visual. 3.
Epic / Sejarah Genre ini umumnya mengambil tema periode masa silam (sejarah) dengan latar sebuah kerajaan, peristiwa, atau tokoh besar yang menjadi mitos,legenda atau kisah biblikal. Film berskala besar (kolosal) ini seringkali menggunakan setting mewah dan megah, ratusan hingga ribuan figuran, variasi kostum dengan variasi yang unik, serta variasi perlengkapan perang. Contoh: Kingdom Of Heaven.
4.
Fantasi Film fantasi berhubungan dengan tempat, peristiwa, serta karakter yang tidak nyata atau yang berhubungan dengan unsur magis, mitos, negeri dongeng, imajinasi, halusinasi , serta alam mimpi.
5.
Fiksi Ilmiah Film jenis ini berhubungan dengan masa depan, perjalanan angkasa luar, percobaan ilmiah, penjelajahan waktu, invasi, atau kehancuran
25
bumi. Fiksi ilmiah sering kali berhubungan dengan teknologi serta kekuatan yang berada di luar jangkauan teknologi masa kini. Film ini juga identik dengan karakter non-manusia atau artifisial, seperti makhluk asing, robot, monster, hewan purba. 6.
Horor Film horor adalah film yang memiliki tujuan utama memberikan efek rasa takut, kejutan, serta teror yang mendalam bagi penontonnya. Plot film horor umumnya sederhana, yakni bagaimana usaha manusia untuk melawan kekuatan jahat dan biasanya berhubungan dengan dimensi supernatural atau sisi gelap manusia. Film ini umumnya menggunakan karakter-karakter antagonis non-manusia yang berwujud fisik menyeramkan. Contoh: Night Of The Living Dead.
7.
Thriller Film yang menggunakan ketegangan, ketegangan dan kegembiraan sebagai unsur utamanya. Film thriller cenderung memberi rasa ketegangan dan membuat kita terkejut akan suasana dalam film. Ketegangan ini tidak memuat unsur horor sedikit pun melainkan murni karena cerita yang sangat menegangkan.
26
1. Disaster Thriller Genre film yang memiliki bencana yang akan datang atau berkelanjutan sebagai perangkat plot subjek dan utama. Bencana tersebut termasuk bencana alam seperti banjir, gempa bumi atau tabrakan asteroid, kecelakaan seperti bangkai kapal atau kecelakaan pesawat, atau bencana seperti pandemi penyakit di seluruh dunia. Film-film ini sering menampilkan gips besar aktor dan beberapa plotlines, dengan fokus pada upaya karakter 'untuk menghindari, melarikan diri atau mengatasi bencana dan akibatnya. 2. Psycological Thriller Thriller psikologis adalah cerita film thriller fiksi yang menekankan psikologi karakter dan kondisi emosional yang tidak stabil mereka. Dalam hal klasifikasi, kategori adalah subgenre yang lebih luas mulai kategori thriller, dengan kemiripan dengan Gothic dan fiksi detektif dalam arti kadang-kadang memiliki "melarutkan rasa realitas", ambiguitas moral, dan kompleks dan hubungan disiksa antara karakter obsesif dan patologis. Thriller psikologis sering memasukkan unsur-unsur misteri, drama, aksi, dan horor, terutama psikologis horor. Mereka biasanya buku atau film.
27
3. Crime Thriller Beberapa film kejahatan yang lebih menampilkan pada kehidupan gangster, drama pribadi dari penjahat dan bahkan Film biografi mereka, misalnya Film “The Godfather”. Kejahatan-thriller, di sisi lain, memiliki lebih banyak ancaman dan ketegangan di dalamnya dan bisa melibatkan spionase (mata-mata), pembunuhan sering dan konflik non-pidana lainnya (misalnya panas). Tidak seperti thriller kejahatan, film kejahatan biasanya menawarkan gambaran yang lebih serius, suram dan realistis dari lingkungan kriminal, menekankan pembangunan karakter dan narasi yang kompleks atas urutan ketegangan, adegan kejar-kejaran dan kekerasan. 4. Techno Thriller Techno-thriller (atau techno thrillers) adalah genre hibrida, menggambar materi pelajaran umum dari fiksi ilmiah, thriller, mata-mata, tindakan, dan perang. Mereka termasuk jumlah yang tidak proporsional (relatif terhadap genre lain) dari rincian teknis tentang materi pelajaran (teknologi biasanya militer); hanya fiksi ilmiah cenderung ke arah tingkat yang sebanding mendukung detail pada sisi teknis. Inner teknologi dan mekanisme berbagai disiplin ilmu (spionase, seni bela diri, politik) yang benar-benar dieksplorasi, dan plot sering berubah pada keterangan eksplorasi itu.
28
8.
Komedi Komedi adalah jenis film yang tujuan utamanya memancing tawa penontonnya dan biasanya berupa drama ringan yang melebihlebihkan aksi, situasi, bahasa, hingga karakternya. Film ini biasanya selalu berakhir dengan penyelesaian cerita yang memuaskan penontonnya. Film jenis ini terbagi dua yaitu komedi situsi (unsur komedi menyatu dengan cerita) serta komedi lawakan (unsur komedi bergantung pada figur komedian). Contoh: Mr. Bean Holiday.
9.
Kriminal Film-film kriminal daa gangster berhubungan dengan aksi-aksi criminal seperti perampok bank, pencurian, pemerasan, perjudian, pembunuhan, persaingan antar kelompok, serta aksi kelompok bawah tanah yang bekerja di luar system hukum. Sering kali film jenis ini mengambil kisah kehidupan tokoh criminal besar yang diinspirasi dari kisah nyata.
10.
Musical Genre musical adalah film yang mengkombinasi unsur musik, lagu, tari (dance), serta gerak (koreografi). Lagu-lagu dan tarian biasanya mendominasi sepanjang film dan biasanya menyatu dengan cerita. Penggunaan musik dan lagu bersama liriknya biasanya mendukung jalannya alur cerita. Ceritanya umumnya berkisah ringan seperti
29
percintaan, kesuksesan, serta popularitas. Sasarannya lebih ditujukan untuk keluarga, remaja, dan anak-anak. Contoh: The Sound Of Music. 11.
Petualangan Film petualangan berkisah tentang perjalanan, eksplorasi, atau ekspedisi ke suatu wilayah asing yang belum pernah tersentuh. Film-film petualangan salalu menyajikan panorama alam eksotis seperti hutan rimba, pegunungan, savanna, gurun pasir, lautan, serta pulau terpencil. Plot film umunya seputar pencarian sesuatu yang bernilai seperti harta karun, artefak, kota yang hilang, mineral (emas & berlian) atau usaha penyelamatan diri dari suatu wilayah tak dikenal atau bisa pula usaha penaklukan sebuah wilayah. Contoh: Pirates Of The Caribbean.
12.
Perang Genre perang mengangkat tema kengerian serta terror yang ditimbulkan oleh aksi perang. Film-film perang umumnya menampilkan adegan pertempuran seru baik di darat, laut, maupun udara.
Film
jenis
ini
biasanya
menampilakan
kegigihan,
perjuangan, dan pengorbanan para tentara dalam melawan musuhmusuh. 19
19
Heru Effendy. Mari Membuat Film, Panduan Menjadi Produser. Yogyakarta: Jalasutra, 2005, hal 11-14
30
b.
Film Nonfiksi. Film cerita adalah film yang diproduksi berdasarkan cerita yang dikarang, dan dimainkan oleh aktor dan aktris. Pada umumnya, film cerita bersifat komersial, artinya dipertunjukkan di bioskop dengan harga karcis tertentu atau diputar di televisi dengan dukungan iklan tertentu. Film non cerita merupakan kategori film yang mengambil kenyataannya sebagai subyeknya. Jadi merekam kenyataan dari pada fiksi tentang kenyataan. Sedangkan jenis atau genre film non cerita atau film non fiksi seperti :
1. Film Dokumenter Film dokumenter adalah film yang mendokumentasikan kenyataan. Istilah "dokumenter" pertama digunakan dalam resensi film Moana (1926) oleh Robert Flaherty, ditulis oleh "The Moviegoer", nama samaran John Grierson, di New York Sunpada 8 Februari 1926, (wikipedia Indonesia, 2007). Di Perancis istilah dokumenter digunakan untuk semua film non-fiksi, termasuk film mengenai perjalanan dan film pendidikan. Berdasarkan definisi ini, film-film pertama semua adalah film dokumenter. Orang-orang merekam kegiatan sehari-hari, misalnya kereta api masuk ke stasiun dan sebagainya.
31
2. Film Faktual Film faktual umumnya hanya menampilkan fakta, kamera sekedar merekam peristiwa. Film faktual dizaman sekarang tetap hadir dalam bentuk sebagai film berita ( news reel ).20
2.1.5 Karakteristik Film Penempatan setting, peran dan ide cerita masing – masing saling mendukung. Dengan dilengkapi gambar dan alunan dialog yang ditampilkan di layar bioskop, maka telah siap menjadi sebuah film yang disajikan kepada penonton. Hal mendasar yang digarisbawahi disini adalah kekuatan film sebagai produk komunikasi massa dibandingkan produk lainnya mencakup hal – hal sebagai berikut: 21 1. Layar bioskop yang luas memiliki daya tarik yang besar karena dapat menghadirkan gambar yang besar kepada pemirsanya. 2. Implementasinya dengan
kehadiran layar lebar tersebut maka
pengambilan gambar dalam film bioskop termungkinkan datang dari segala arah dengan tujuan keindahan dan artistik, sehingga dapat mengirimkan suasana yang sebenarnya kepada penonton. 3. Pengalokasian tempat yang umumnya berada di bioskop membuat penonton secara otomatis berkonsentrasi penuh pada isi cerita tanpa tergganggu oleh hal – hal lain.
20
21
Marseli Sumarno. Dasar-dasar Apresiasi Film. Jakarta : Grasindo . 1996. hal 10 Siti Karlinah. Komunikasi Massa. Pusat Penerbitan Unversitas Terbuka. 2004 hal 26
32
4. Suasana yang dihadirkan oleh cerita film tak jarang mendekatkan diri secara psikologis kepada penontonnya yang seringkali menyamakan diri dengan tokoh – tokoh yang ada di dalam jalan cerita.
2.1.6 Unsur – unsur Film 1. Sutradara Sutradara memiliki tanggung jawab meliputi aspek – aspek kreatif dan teknis dari sebuah produksi film. Sutradara juga harus mampu membuat film dengan wawasan serta keartistikan untuk mengotrol film dari awal produksi hingga tahap penyelesaian. 2. Penulis Skenario Skeario ibarat kerangka tubuh manusia. Skenario film di sampaikan dalam deskripsi visual dan harus mengandung ritme adegan beserta dialog yang sesuai dengan tuntutan sebuah film. 3. Penata Fotografi Penata fotografi atau juru kamera bekerja sama dengan sutradara untuk menentukan shot, jenis lensa, dan membuat komposisi gambar. Juga bertanggung jawab memeriksa hasil syuting agar hasil yang di dapatkan bagus. 4. Penata Artistik Tata artistik adalah dengan segala sesuatu yang melatar belakangi cerita film atau yang di sebut dengan setting. Setting adalah tempat dan waktu
berlangsungnya
cerita
film.
Penata
artistik
bertugas
33
menerjemahkan konsep visual sutradara. Penata disertai oleh tim kerja yang terdiri dari penata kostum, bagian make up dan jika diperlukan tenaga pembuat efek khusus. 5. Penata Suara Penata suara dalam bentuk media audio visual dalam film akan membuat film menjadi lebih baik. 6. Penyunting Suara Editor bertugas untuk menyusun hasil gambar hingga membuat cerita yang sempurna sesuai skenario. 7. Penata Musik Fungsi musik adalah membuat kerangka adegan, menunjukan suasana batin, kokoh, mengiringi adegan dengan ritme yang tepat dan menegaskan karakter lewat musik musik. 8. Pemeran Akting film diartikan sebagai kemampuan berlaku sebagai orang lain. Seorang pemain harus memiliki kecerdasan untuk menguasai diri dan melakukan pengamatan serta latihan sebelum pelaksanaan syuting.
2.2
Rasisme Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, rasisme adalah prasangka
berdasarkan keturunan bangsa, perilaku yang berat sebelah terhadap suku bangsa yang berbeda-beda, paham bahwa ras sendiri adalah ras yang paling unggul. Rasisme merupakan salah satu bentuk khusus dari prasangka yang memfouskan
34
diri pada variasi fisik diantara manusia. Paham rasisme merupakan sikap yang awalnya tumbuh di masa penjajahan, saat mereka hendak mengekspansi kekuasaanya di negeri jajahan.22 George M. Fredrickson mengungkapkan pandangannya tentang rasis. Menurutnya, rasis mempunyai dua komponen : perbedaan dan kekuasaan. Rasisme berasal dari suatu sikap mental yang memandang mereka berbeda dengan kita secara permanen dan tidak terjembatani. Perasaan berbeda ini menyediakan motif atau alasan untuk memanfaatkan keunggulan dan kekuasaan kita guna memperlakukan si etnorasial yang lain dengan cara-cara yang akan kita anggap kejam dan tidak adil jika diterapkan kepada anggota kelompok kita sendiri.23 Rasisme menurut Oxford Dictionary (2014) adalah the belief that there are characteristic, abilities, or qualities specific to each race dan juga discrimination against or antagonism toward other races yang diartikan bahwa rasisme adalah kepercayaan bahwa masing - masing ras memilki karakteristik, kemampuan dan kualitas khusus dan juga diskriminasi atau sikap antagonis terhadap ras yang lain. Jadi dapat disimpulkan bahwa sikap rasis yang memandang bahwa rasnya lebih tinggi (superior) dan ras lain adalah ras yang lebih rendah (inferior) dan juga pandangan bahwa suatu ras itu buruk (karakter, kemampuan, dan kualitasnya).
22 23
Alo Liliweri. Prasangka & Konflik. LkiS. Yogyakarta. 2005 hal 23 George M. Fredrickson. Rasisme Sejarah Singkat. Bentang Pustaka. Yogyakarta. 2005 hal 13
35
2.3
Rasialisme Rasialisme adalah suatu penekanan pada ras atau menitik beratkan
pertimbangan rasial. Kadang istilah ini merujuk pada suatu kepercayaan adanya dan pentingnya kategori rasial. Dalam ideologi separatis rasial, istilah ini digunakan untuk menekankan perbedaan sosial dan budaya antar ras. Walaupun istilah ini kadang digunakan sebagai kontras dari rasisme, istilah ini dapat juga digunakan sebagai sinonim rasisme. Jika istilah rasisme umumnya merujuk pada sifat individu dan diskriminasi institusional, rasialisme biasanya merujuk pada suatu gerakan sosial atau politik yang mendukung teori rasisme. Pendukung rasialisme menyatakan bahwa rasisme melambangkan supremasi rasial dan karenanya memiliki maksud buruk, sedangkan rasialisme menunjukkan suatu ketertarikan kuat pada isu-isu ras tanpa konotasi-konotasi tersebut. Para rasialis menyatakan bahwa fokus mereka adalah pada kebanggaan ras, identitas politik, atau segregasi rasial. Dalam website-online free dictionary, racialism didefinisikan sebagai perlakuan diskriminatif atau semena-mena yang diberikan kepada anggota suatu kelompok ras tertentu. Diskriminasi berupa perlakuan tidak adil seseorang atau suatu kelompok berdasarkan prasangka.24
24
http://www.thefreedictionary.com/racialism
36
2.4
Kaum Budak Budak adalah orang yang disamakan sebagai barang milik, hak kebebasan
sebagai hak asasi manusia telah dirampas oleh orang lain. Budak tidak bisa berbuat sesuatu sesuai dengan keinginannya. Dia harus berpikir dan berbuat sesuai dan untuk kepentingan tuannya. Statusnya sebagai budak telah menjadi barang yang diperjual belikan seperti barang dagangan. Bagi para pemilik budak, budak merupakan investasi dan harta yang harus dilindungi.25
2.4.1 Sejarah Perbudakan Orang Kulit Hitam di Amerika Serikat Perbudakan di Amerika dimulai ketika Christopher Columbus menemukan benua Amerika lalu disusul dengan bertempat tinggalnya imigran Inggris di sana. Dimensi mengerikan dari sistem perbudakan ini semakin parah dengan terbentuknya daerah baru yang kini dikenal dengan nama Amerika Serikat. Lebih dari 200 tahun kapal-kapal yang memuat budak-budak berkulit hitam merapat di pelabuhan-pelabuhan Amerika. Sejak itu pula manusia diperlakukan seperti hewan dan bahkan diperjual belikan. Seluruh ahli sejarah meyakini keberhasilan Amerika saat ini merupakan hasil dari pekerjaan jutaan budak Afrika. Kepedihan yang
dialami
oleh
budak-budak
Amerika
sejatinya
merupakan
kisah
menyedihkan. Ketika bangsa Spanyol mulai menduduki Amerika Tengah (1500), maka didirikan perusahaan-perusahaan tanah (Haciende, Plantage) untuk tembakau, 25
Thomas Sowell. Mosaik Amerika: Sejarah Etnis Sebuah Bangsa. Jakarta. Pustaka Sinar Harapan. 1989. Hal 253
37
gula dan kapas. Mereka membutuhkan pekerja-pekerja di ladang-ladang yang banyak. Terbukti bangsa Indian tidak dapat dipergunakan (karena biasa hidup merdeka) dan orang kulit putih sendiri tidak tahan karena hawa panas. Bangsa Indian yang dipaksa kerja di ladang-ladang banyak sekali yang mati. Bartolomo de las Casas, seorang Katholik-Roma dan pembela bangsa Indian, kemudian mengusulkan supaya mempergunakan saja bangsa Negro (karena dipandang bangsa yang kuat dan tahan panas). Mulai pada tahun 1501 perbudakan bangsa Negro di Amerika dengan riwayatnya yang sangat menyedihkan. Orang-orang Negro di Afrika ditangkapi dengan kejam, diangkut sebagai binatang ke Amerika dengan kapal-kapal budak (Slaveship) dan dijualnya di sana sebagai budak dengan untung yang besar (karena di Afrika mereka tidak usah membelinya, tinggal menangkapinya saja). Timbullah perdagangan budak yang tidak mengenal perikemanusiaan dan laut-laut antara Amerika-Afrika penuh kapal-kapal budak. Perdagangan budak Negro memuncak pada awal pertengahan abad ke 18 (antara tahun 1720-1760) sesudah pada tahun 1713 terjadi perjanjian Asiento (el pacto del asiento de Negros) antara Spanyol dan Inggris yang memberi monopoli kepada Inggris untuk mengimport budak Negro dari Afrika ke Amerika Kedatangan orang-orang Inggris ke Amerika disebabkan karena kecintaan mereka akan kemerdekaan. Mereka pindah ke Amerika pada dasarnya ingin meninggalkan peraturan-peraturan keaagamaan, pemerintahan dan kebebasan ekonomi yang selama ini terkekang. Alasan politik yang yang melatarbelakangi kedatangan orang Inggris adalah karena terjadinya kehidupan yang tidak stabil
38
akibat dari tekanan pemerintah Inggris, alasan ekonomi adalah alasan paling kuat bagi orang Inggris untuk pergi mendirikan koloni di Amerika sebagai tempat tinggal baru. Para pedagang mempunyai alasan ekonomi yaitu bahwa mereka ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kebanyakan imigran dari Inggris meninggalkan tanah air mereka untuk mendapatkan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Alasan agama yang melatarbelakangi kedatangan orang-orang Inggris ke Amerika adalah keinginan mereka untuk menjalankan kehidupan keagamaan yang diyakini secara bebas. Pada masa pemerintahan Ratu Elizabeth, dia dapat menyatukan antara kaum puritan dan Gereja Anglikan. Selama pergolakan agama pada abad 16-17 kaum puritan menginginkan adanya suatu pembaharuan gereja resmi yaitu dengan cara menuntut Protestanisasi menyeluruh terhadap gereja nasional dengan cara penyederhanaan di bidang upacara keagamaan. Namun keinginan tersebut ditolak oleh James I, penolakan tersebut membuat ketegangan antara kaum puritan dan pemerintahan James I yang menyebabkan kaum puritan keluar dari kegerejaan Anglikan. Setelah orang-orang Inggris datang ke Amerika dan mendirikan koloni, maka diperlukan tenaga kerja yang murah dan ulet di bidang perkebunan. Tenaga kerja dari Inggris jumlahnya terbatas sehingga mereka memutuskan untuk mengambil orang-orang negro Afrika sebagai tenaga kasar di perkebunan dan dijadikan sebagai budak. Tidak seperti etnis minoritas lainnya, orang-orang kulit hitam datang tidak dengan sukarela, mereka datang pertama kali sekitar dua puluh orang kulit hitam yang dibawa oleh kapal perang Belanda pada tahun 1619 di Virginia,
39
Amerika Serikat. Sehingga diskriminasi yang terjadi terhadap mereka sangatlah berbeda dengan yang terjadi terhadap etnis minoritas lainnya. Terutama diskriminasi ras dan prasangka yang terjadi terhadap imigran atau orang-orang yang berkulit hitam dari Afrika yang dijadikan sebagai budak pekerja dan merupakan satu-satunya etnis yang datang ke Amerika Serikat tanpa sukarela. Mereka dibawa secara paksa dari Afrika, bermil-mil jauhnya hanya untuk dijual dan dijadikan budak.26 Para budak itu diperoleh dengan cara barter para penguasa lokal Afrika dengan orang Afrika. Lalu untuk menambah jumlah budak yang dibutuhkan maka selanjutnya perburuan budak pun dilakukan dengan cara penculikan dan penyerbuan di desa-desa di benua Afrika. Mereka, orang Afrika yang berhasil di culik memang mereka kalah persenjataan dengan orang Eropa. Selain itu juga politik adu domba dilakukan oleh orang Eropa untuk menambah budak. Budak-budak yang telah didapatkan selanjutnya dibawa ke benua Amerika untuk dipekerjakan di perkebunan. Sejak itulah fase “Triangular Trade” berkembang. Triangular Trade merupakan sebuah model segitiga perdagangan dan rute (jalur) pelayaran budak dari Afrika ke benua Amerika melewati samudera Atlantik lalu dipekerjakan di benua Amerika, dan hasil bumi perkebunan berupa kopi, gula, rum dan sebagainya dibawa ke benua Eropa dan lalu bangsa Eropa mengirimkan senjata, alcohol untuk penguasa Eropa dan memburu budak hingga hal tersebut terus berlangsung disebut oleh para pedagang Eropa dengan
26
Martin Marger. Races and Ethnic Relation in America: Hubungan Ras dan Etnik di Amerika. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. 2008. Hal 86
40
Triangular Trade. Semua itu berlangsung secara sistemik selama 4 abad. Dari abad ke-14 hingga abad ke-18 ketika abolishment (penghapusan perbudakan) terjadi. Middle Passage adalah sebuah perjalanan yang begitu mengerikan bagi para budak. Sebuah rute pelayaran para budak dari benua Afrika ke benua Amerika melewati samudera Atlantic yang juga terkenal dengan Transatlantic. Perjalanan dengan kapal laut yang membutuhkan waktu selama 8 hingga 10 minggu untuk sampai ke benua Amerika. Middle Passage adalah perjalanan yang dehumanis karena perlakuan para pedagang Eropa yang membawa budak diperlakukan secara menyedihkan dengan model “Loose Pack”. Para budak berdesak-desakan di dek kapal, diberi makan sedikit, tidak ada toilet, sehingga muntahan, buang air besar, buang air kecil dilakukan di tempat yang sama, sehingga banyak budak yang menderita sakit. Bahkan begitu kejamnya perlakuan ketika “Middle Passage” banyak budak yang stress berupaya untuk bunuh diri dengan cara mogok makan. Selain itu, banyak juga budak yang berusaha meloncat dari kapal untuk bunuh diri karena tidak tahan selama perjalanan yang mengerikan. Tetapi cerdasnya para awak kapal bangsa Eropa, mereka memasang jaring dan jala di sekeliling kapal sehingga para budak tersebut tidak bisa terjun ke laut untuk bunuh diri. Sebab kematian budak adalah kerugian bagi pedagang budak. Kapal yang berisi budak-budak yang telah merapat di pelabuhan di benua Amerika oleh selanjutnya dilelang/dijual oleh pedagang budak melalui pelelangan. Poster-poster pelelangan budak disebarkan di penjuru kota di
41
Amerika. Jadwal pelelangan ditetapkan, budak yang kuat, sehat merupakan budak dengan harga yang paling tinggi/mahal. Selanjutnya budak yang kecil, muda,tua, sakit terjual paling akhir dengan harga yang murah. Biasanya budak yang datang dengan keluarganya dipisahkan dan dijual terpisah oleh para pedagang Budak, yang mengenaskan para budak ketika pelelangan, mereka tidak paham akan situasi apa yang mereka hadapi. Pelelangan dilakukan dengan bahasa yang tidak mereka pahami dan tahu-tahu mereka diambil berganti tuan yang baru. Para budak yang berada di Amerika Utara biasanya dipekerjakan di pabrik dan para budak yang berada di Amerika Selatan dipekerjakan di perkebunan. Kehidupan para budak sungguh menyedihkan, hal ini dikarenakan: • Setiap hari mereka harus bekerja keras dari matahari terbit hingga matahari terbenam tanpa gaji dan perlakuan kasar. • Untuk tempat berlindung para budak harus membangun rumahnya sendiri dengan bahan seadanya. • Untuk makan, biasanya mereka makan makanan seadanya. • Dalam setahun hanya diberikan 3 underwears, sepasang sepatu dan pakaian seadanya oleh Tuannya. • Para budak tidak diperkenankan berbicara ketika bekerja dengan bahasa mereka. Bila berbicara akan mendapatkan hukuman. • Para budak tidak boleh belajar membaca dan menulis. Tetapi Pada hari minggu mereka diperbolehkan pergi ke Gereja.
42
Sebagian besar budak tentu saja bekerja di ladang. Pekerjaan yang tepat dari tenaga kerja mereka bervariasi sesuai dengan tanaman dan kemampuan dari budak tersebut. Di peternakan kecil pemilik sering bekerja keras berdampingan dengan budaknya. Mayoritas para budak tinggal dan bekerja di perkebunan, dimana pria, wanita dan anak-anak bekerja secara berkelompok yang biasanya diawasi oleh pengawas. Para pengawas sering memperlakukan budak secara kasar.27 Sebuah persoalan makin memperburuk perbedaan regional dan ekonomi wilayah Utara dan Selatan: perbudakan. Marah melihat keuntungan besar yang diraup para pebisnis wilayah Utara dari penjualan kapas, banyak warga wilayah Selatan
menganggap
keterbelakangan
wilayah
mereka
sebagai
akibat
bertambahnya kekuasaan pihak Utara. Sebaliknya, orang Utara menyatakan bahwa perbudakan, yang mereka sebut sebagai “institusi yang ganjil”, adalah penyebab utama terjadinya kemunduran di daerah tersebut. Padahal, perbudakan bagi orang Selatan sangat penting bagi perekonomian mereka. Sejak tahun 1830, perbedaan paham mengenai perbudakan sudah mengencang. Di wilayah Utara, sentimen anti perbudakan tumbuh hingga memiliki pengaruh yang sangat kuat, didukung oleh geraakan tanah bebas budak yang dengan keras menentang perluasan perbudakan ke daerah Barat yang belum masuk menjadi negara bagian. Bagi orang Selatan yang hidup pada tahun 1850-an perbudakan adalah suatu kondisi di mana tanggung jaawab mereka tak lebih dari mengajari budak berbahasa Inggris dan membentuk perwakilan mereka. Di 27
Lawrence H Fucsh. Kaleidoskop Amerika: Ras, Etnik, dan Budaya Warga. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya. 1994. Hal 10
43
beberapa daerah pesisir, perbudakan pada tahun 1850 sudah berlangsung lebih dari 200 tahun, perbudakan adalah integral dari dasar perekonomian daerah.28 Walaupun sensus pada 1860 menunjukkan bahwa ada hampir 4 juta budak dari total populasi 12,3 juta orang di 15 negara bagian yang mengizinkan perbudakan, hanya minoritas kecil orang kulit putih wilayah Selatan yang memiliki budak. Pada saat itu terdapat 385.000 pemilik budak dari sekitar 1,5 juta keluarga kulit putih. Lima puluh persen pemilik budak ini memiliki tidak lebih dari lima budak. Dua belas persen memiliki dua puluh atau lebih budak, menggambarkan transisi petani menjadi pemilik perkebunan. Tiga perempat dari keluarga kulit putih di bagian Selatan, termasuk ”orang kulit putih yang miskin.” mereka yang berada di kelas terbawah rakyat wilayah Selatan, tidak memiliki budak. Mudah dimengerti tujuan para pemilik perkebunan untuk mempertahankan perbudakan. Tetapi petani kecil dan orang kulit putih yang miskin juga mendukung institusi perbudakan. Mereka takut jika dibebaskan, warga kulit hitam akan bersaing dengan mereka dalam hal ekonomi dan menghapuskan status sosial mereka yang lebih tinggi. Orang kulit putih wilayah Selatan membela perbudakan bukan hanya atas dasar kebutuhan ekonomi tetapi lebih karena pengabdian mendalam terhadap supremasi kulit putih. Ketika mereka bergulat melawan opini rakyat wilayah Utara yang sangat dominan, para pemimpin politik, kaum profesional dan sebagian besar pemuka
28
Howard Cincotta. Garis Besar Sejarah Amerika. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia. 2004. Hal 167
44
agama di Selatan kini tidak lagi meminta maaf atas perbudakan. Mereka malah mendukungnya. Contohnya, para penerbit di wilayah Selatan berkeras bahwa hubungan antara modal dan buruh lebih manusiawi dalam sistem perbudakan daripada dengan sistem upah di wilayah Utara. Sebelum 1830, sesuai sistem patriarkal kuno pemerintahan perkebunan, masih banyak pemilik atau tuan tanah yang mengawasi sendiri para budaknya. Namun, seiring dimulainya produksi kapas dalam skala yang besar di wilayah Selatan bawah, para tuan tanah ini secara bertahap mengabaikan pelaksanaan pengawasan pribadi dengan ketat terhadap para budak, dan mempekerjakan mandor profesional yang ditugaskan menuntut para budak bekerja semaksimal mungkin. Dalam keadaan semacam itu, perbudakan dapat menjadi sistem kekerasan dan pemaksaan dan pemukulan dan pemisahan keluarga akibat adanya anggota keluarga yang dijual menjadi pemandangan umum. Tapi dalam situasi yang berbeda, hal itu bisa berlangsung dengan lebih lunak.29 Perbudakan dengan sendirinya adalah sebuah sistem yang brutal dan penuh pemaksaan. Pemkulan dan pemisahan keluarga melalui penjualan individu adalah hal biasa. Namun, pada akhirnya kritik paling tajam terhadap perbudakan bukanlah tentang prilaku majikan terhadap budak, melainkan perbudakan melanggar secara hak asasi setiap manusia untuk hidup bebas.30 Pada mulanya budak sebagai bentuk hukuman bagi orang-orang yang telah melakukan perbuatan kriminal dan melanggar hukum yang berlaku. Orang yang
29 30
Ibid Hal 168 Ibid Hal 169
45
terhukum di hukum dengan cara dipaksa untuk melakukan apapun yang disuruh oleh tuannya atau penguasanya. Akan tetapi, lama kelamaan budak itu diperjualbelikan secara umum. Maka timbullah perdagangan budak yang tidak mengenal perikemanusiaan dan laut-laut antara Amerika-Afrika penuh kapal-kapal budak. Perdagangan budak Negro memuncak pada awal pertengahan abad ke 18 (antara tahun 1720-1760) sesudah pada tahun 1713 terjadi perjanjian Asiento (el pacto del asiento de Negros) antara Spanyol dan Inggris yang memberi monopoli kepada Inggris untuk mengimport budak Negro dari Afrika ke Amerika. Kaum Negro mendapatkan diskriminasi ras dan prasangka yang terjadi terhadap imigran atau orang-orang yang berkulit hitam dari Afrika yang dijadikan sebagai budak pekerja dan merupakan satu-satunya etnis yang datang ke Amerika Serikat tanpa sukarela. Mereka dibawa secara paksa dari Afrika, bermil-mil jauhnya hanya untuk dijual dan dijadikan budak. Para budak yang berada di Amerika Utara biasanya dipekerjakan di pabrik dan para budak yang berada di Amerika Selatan dipekerjakan di perkebunan. Kehidupan para budak sungguh menyedihkan, Sebagian besar budak tentu saja bekerja di ladang. Pekerjaan yang tepat dari tenaga kerja mereka bervariasi sesuai dengan tanaman dan kemampuan dari budak tersebut. Di peternakan kecil pemilik sering bekerja keras berdampingan dengan budaknya. Mayoritas para budak tinggal dan bekerja di perkebunan, dimana pria, wanita dan anak-anak bekerja secara berkelompok yang biasanya diawasi oleh pengawas. Para pengawas sering memperlakukan budak secara kasar.
46
Perbudakan dengan segala dimensinya, khususnya perbudakan secara Ras, sudah sedemikian lama terjadi dengan skenarionya sendiri di wilayah Amerika, sebagai contoh dari 3 orang pelayan, orang Amerika yang lari, kemudian tertangkap di Virginia 1640, ada 2 orang berkulit putih, mendapat hukuman yaitu perpanjangan masa mengabdi selama 4 tahun, namun apa yangterjadi dengan orang ke-3 yang berkulit hitam? Adalah sangat kontras yaitu perpanjangan masa mengabdi selama seumur hidup. Di beberapa negara bagian lain juga menerapkan kebijakan yang timpang tindih ini, yang intinya merendahkan martabat dan status bangsa kulit hitam, antara lain, seperti di Virginia (1622) dimaklumkan bahwa status keturunan laki-laki putih dan perempuan negro, mengikuti garis keturunan ibunya, ketimpangan lain juga terlihat pada tahun 1664 di Maryland. Ada peraturan pelarangan kawin campur antarras, juga di South Carolina 1690 dinyatakan bahwa budak sebagai sebuah “Real Estate” (harta tidak bergerak).31
2.5
Semiotika Secara etimologis, semiotika berasal dari kata Yunani “Semeion” yang
berarti tanda. Tanda itu sendiri didefinisikan sebagai suatu yang atas dasar konvensial sosial yang terbangun sebelumnya dapat di anggap mewakili sesuatu yang lain. Sedangkan secara terminologis, semiotika dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari sederetan luas objek – objek, peristiwa – peristiwa,
31
Lawrence H Fucsh. Kaleidoskop Amerika: Ras, Etnik, dan Budaya Warga. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya. 1994. Hal 95
47
seluruh kebudayaan sebagai tanda.32 Tanda-tanda (signs) adalah basis dari seluruh komunikasi. Manusia dengan perantara tnda-tanda, dapat melakukan komunikasi dengan sesamanya. Banyaknya hal biasa dikomunikasikan di dunia ini. Semiotika adalah suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda. Tanda-tanda adalah perangkat yang kita pakai dalam upaya, usaha mencari jalan di dunia ini, ditengah-tengah manusia dan bersama-sama manusia. Semiotika pada dasarnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity) memaknai halhal (things). Memaknai (to sinify) dalam hal ini tidak dapat dicampur adukan dengan mengkomunikasikan (to communicate). Memaknai berarti bahwa objekobjek tidak hanya membawa informasi, dalam hal mana objek-objek itu hendak berkomunikasi, tetapi juga mengkonstitusi sistem terstruktur dari tanda. Suatu tanda menandakan sesuatu selain dirinya sendiri, dan makna (meaning) ialah hubungan antara suatu objek atau idea dan suatu tanda. Semiotika yang dipaparkan oleh Lechte adalah teori tentang tanda dan penandaan. Lebih jelasnya lagi, semiotika adalah suatu disiplin yang menyelidiki semua bentuk komunikasi yang terjadi dengan sarana signs (tanda-tanda) dan berdasarkan pada sign system (code) atau sistem tanda. Sedangkan Charles Sanders Pierce mendefinisikan semiosis atau semiotik sebagai “a relationship among a sign, an object, and meaning (suatu hubungan diantara tanda, objek, dan makna).”33 Selain Charles S Pierce pendekatan semiotika yang terus berkembang hingga saat ini amat berhutang budi pada peletak dasar Semiotika lainnya yakni 32
Indiwan Seto Wahyu Wibowo. Semiotika Komunikasi Edisi 2. Jakarta. Mitra Wacana Media. 2013 hal 7 33 Alex Sobur. Semiotika Komunikasi. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya. 2009. hal 16
48
Ferdinand de Saussure yang lebih terfokus pada semiotika linguistik. ”Jika ada seseorang yang layak disebut pendiri linguistik modern dialah sarjana dan tokoh besar asal Swiss: Ferdinandde Saussure,” demikian pujian dari John Lyson. Sedikitnya ada lima pandangan Saussure yang terkenal yaitu soal (1) signifier (penanda) dan signified (petanda); (2) form (bentuk) dan content (isi); (3) langue (bahasa) dan parole (tuturan/ujaran); (4) synchronic (singkronik) dan diachronic; serta (5) syntagmatic dan assositive atau paradigmatik.34 Serta dalam penelitian semiotika tak bisa begitu saja melepaskan nama Roland Barthes (1915-1980) ahli semiotika yang mengembangkan kajian yang sebelumnya punya warna kental srukturalisme kepada semiotika teks. Barthes melontarkan konsep tentang konotasi dan denotasi sebagai kunci dari analisisnya. Mengabaikan dimensi dari bentuk dan substansi, Barthes mendefinisikan sebuah tanda (Sign) sebagai sebuah sistem yang terdiri dari (E) sebuah ekspresi atau signifier dalam hubungannya (R) dengan content (atau signfied) (C): ERC. Barthes menulis: Such sign system can become an element of a more cmprehensive sign system. If the extension is one of content, the primary sign ( E1 R1 C1 ) become the expression of a secondary sign system : E 2 = ( E 1 R1 C 1 ) R2 C 2
34
Indiwan Seto Wahyu Wibowo. Semiotika Komunikasi Edisi 2. Jakarta. Mitra Wacana Media. 2013 hal 19
49
Dengan begitu, primary sign adalah denotative sedangkan secondary sign adalah salah satu dari connotative semiotics. Konsep connotative inilah yang menjadi kunci penting dari model semiotika Roland Barthes.35 Pada dasarnya, studi media massa mencakup pencarian pesan dan maknamakna dalam materinya, karena sesungguhnya semiotika komunikasi, seperti halnya studi basis komunikasi, adalah proses komunikasi dan intinya adalah makna. Dengan kata lain mempelajari media adalah mampelajari makna, darimana asalnya, seperti apa, seberapa jauh tujuannya, bagaimanakah ia memasuki materi media, dan bagaimana ia berkaitan dengan pemikiran kita sendiri.
Maka
itu
penelitian
dalam
komunikasi
semestinya
mampu
mangungkapkan makna yang terkandung dalam meteri pesan komunikasi.36
2.5.1 Semiotika Charles Sander Pierce Charles Sander Pierce adalah salah seorang filsuf Amerika yang paling orisinil dan multidimensional. Ia terkenal teori tandanya. Didalam lingkup semiotik, Pierce seringkali mengulang-ngulang bahwa secara umum tanda adalah yang mewakili sesuatu bagi sesorang. Bagi pierce, tanda “ is something which stand to somebody for something in some respect or capacitiy”. Sesuatu yang digunakan agar tanda bisa berfungsi, oleh Pierce disebut ground. Konsekuensinya,
35 36
Ibid hal 21 Ibid hal 110
50
tanda selalu terdapat dalam hubungan triadik, yakni ground, object, dan interpretant.37 Semiotika berangkat dari tiga elemen utama, yang disebut Pierce teori segitiga makna atau triangle meaning yang terdiri dari :38 a. Tanda Adalah sesuatu yang berbentuk fisik yang dapat diungkap oleh panca indera manusia dan merupakan sesuatu yang merujuk (mempresentasikan) hal lain di luar itu sendiri. Acuan tanda ini disebut objek.
b. Acuan Tanda (Objek) Adalah konteks sosial yang menjadi referensi dari tanda atau sesuatu yang dirujuk tanda.
c. Pengguna Tanda (Interpretant) Konsep
pemikiran
dari
orang
yang
menggunakan
tanda
dan
menurunkannya ke suau makna tertentu atau makna yang ada dalam benak seseorang tentang objek yang dirujuk sebuah tanda.
Yang dikupas teori segitiga makna adalah persoalan bagaimana makna muncul dari sebuah tanda ketika tanda itu digunakan orang pada waktu
37
Ibid hal 39 Rachmat Kriyantono. Teknik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. Cetakan Kedua. 2007 hal 263
38
51
berkomunikasi. Hubungan antara tanda, objek, dan interpretant digambarkan sebagai berikut :39
Gambar 2.1 Hubungan Tanda, Objek, dan Interpretant (Triangle of Meaning) Sign
Interpretant
39
Ibid hal 263
Object