7
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Pustaka Tinjauan pustaka dilakukan untuk dapat memecahkan masalah-masalah yang akan diteliti. Dalam penelitian ini diuraikan beberapa konsep yang dapat dijadikan lndasan teori bagi penelitian. Adapun tinjauan pustaka dalam penelitian ini adalah 1. Konsep Deskripsi Menurut Nana Sujana mengemukakan tentang deskripsi bahwa, deskripsi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha untuk melukiskan atau menggambarkan dengan kata-kata, wujud atau sifat lahiriah suatu objek. Deskripsi merupakan salah satu teknik menulis menggunakan detail dengan tujuan membuat pembaca seakan-akan berada ditempat kejadian, ikut merasakan, melihat suatu peristiwa. (Nana Sujana, 1987:52). Menurut Sukmadinata, penelitian deskripsi adalah suatu bentuk penelitian yang ditunjukan untuk mendeskripsikan fenomena-fenomena baik alamiah maupun buatan. Fenomena itu dapat berupa bentuk, aktifitas, karektristik, perubahan, hubungan, kesamaan, dan perbedaan anatara fenomena yang satu dengan yang lainnya. (Sukmadinata, 2006:72). Dari pengertian tentang deskripsi, maka dapat diartikan bahwa deskripsi adalah menggambarkan atau menjelaskan suatu objek sehingga gambaran tersebut dapat lebih hidup di benak pembaca. 2. Konsep Pemetaan Lokasi Menurut Kamus Bahasa Indonesia, pemetaan adalah pengungkapan suatu gagasan atau perasaan dengan menggunakan gambar, tulisan, peta, dan grafik.
Menurut Soekidjo, pemetaan adalah pengelompokkan suatu kumpulan wilayah
9
yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi dataran tinggi, pegunungan, sumber daya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memiliki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat. (Soekidjo,1994 :34).
Menurut Dahlan, Pemetaan adalah penggambaran lokasi yang menjelaskan mengenai cakupan dan keadaan di sekitar lokasi atau wilayah. (Dahlan, 1995:108).
Dapat dijelaskan bahwa Pemetaan Lokasi adalah menggambarkan atau mendeskripsikan mengenai keadaan Situs Megalitik Pajar Bulan dengan membandingkan kedua lokasi Situs Megalitik Pajar Bulan yang mencangkup bentuk, ukuran, jenis batuan, tata letak, arah pendirian dan komposisi.
3. Konsep Situs
Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1992, situs adalah lokasi yang mengandung ataupun diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya. (UU RI nomor 5, 1992:pasal 1). Menurut Ayatrohaedi, situs adalah satu bidang tanah atau tempat lainnya, yang diatas atau didalamnya terdapat benda-benda keperbukalaan. (Ayatrohaedi, 1981:87).
Menurut Suwarno, situs adalah daerah atau desa tempat objek berada yang mengandung benda cagar budaya. (Suwarno, 2004:24). Sedangkan menurut Halwany Michrob, situs adalah suatu tempat atau wilayah atau diatas permukaannya ada unsur yang mengandung data arkeologi. (Halwany Michrob, 1993:9).
10
Jadi pengertian Situs adalah suatu tempat atau wilayah yang ditemukan bendabenda cagar budaya yang berhubungan dengan kehidupan masa lalu berdasarkan bukti-bukti yang ada.
4. Konsep Megalitik
Menurut Sagimun M.D, kata megalitik atau megalit berasal dari bahasa Yunani: mega berarti besar, sedangkan lithos berarti batu. Megalitik artinya bangunan dari batu-batu besar. (Sagimun M.D. 1987:33). Sedangkan menurut Van Der Hoop, megalitik mengandung tiga unsur pokok yaitu monumen besar, batunya utuh (monolit), masuk dalam budaya sejarah. (Hoop, 1932:159).
Istilah megalitik mempunyai arti ganda, yaitu megalitik sebagai budaya bendabendanya mengacu kepada artefak yang dihasilkan oleh sekelompok masyarakat yang masih mengenal aspek-aspek tradisi megalitikum, megalitik sebagai tradisi adalah prilaku yang berbeda dan hal budaya yang muncul pada saat masyarakat prasejarah yang sudah menetap ditingkat neolitik. (Ayu Kusumawati, 2003:331). Menurut R.Soekmono, pengertian kebudayaan megalitik adalah kebudayaan yang terutama menghasilkan bangunan-bangunan dari batu-batu besar. Megalitik juga berarti bahwa zaman batu besar dari kehidupan manusia, pada masa itu manusia telah menggunakan batu-batu besar untuk membangun berbagai jenis kebudayaan. (R.Soekmono, 1973:72).
Namun ada pendapat yang mengatakan bahwa megalitik yang diartikan sebagai batu besar akan menimbulkan pengertian yang keliru, karena objek-objek yang berasal dari batu kecilpun dapat dimaksudkan dalam klasifikasi megalitik, apabila objek-objek tersebut jelas dibuat dengan tujuan sacral yaitu ada unsur pemujaan terhadap leluhur atau nenek moyang . (Wagner, 1962:71).
11
Jadi dapat dijelaskan bahwa Megalitik adalah segala benda hasil budaya yang ditinggalkan oleh manusia pada masa prasejarah yang tidak hanya berbentuk bangunan dari batu-batu besar namun ada juga dari batu-batu kecil asalkan diperuntukan pemujaan terhadap leluhur atau nenek moyang.
5. Konsep Pajar Bulan Menurut Kristantina Indriastuti, Pajar Bulan adalah nama sebuah komplek megalitik yang terdapat di Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, jarak antara kecamatan dengan lokasi situs sekitar 9 km. (Kristantina Indriastuti, 2010:6). Menempuh jalan yang agak terjal dan sempit serta berliku. Walaupun demikian, kondisi jalan tetap aman untuk dilewati. Jarak tempuh situs megalitik pajar bulan 3 jam dari kota Lahat. Di daerah ini mempunyai bermacam-macam bentuk tinggalan benda masa prasejarah. Menurut Kristantina Indriastuti, bentuk tinggalan arkeologi yang terdapat di Situs Megalitik Pajar Bulan ini
berupa “kubur bilik batu, dolmen,
lesung batu, lumpang batu, batu datar, arca megalitik, arca kepala manusia . Peninggalan-peninggalan di Situs Pajar Bulan ini terbagai kedalam dua komplek di dua desa yang berbeda” (Kristantina Indriastuti, 2010: 7-8).
Berdasarkan pendapat di atas dapat dijelaskan bahwa, Pajar Bulan merupakan nama lokasi tempat peninggalan-peninggalan megalitik berada. Peninggalanpeninggalan tersebut berlokasi di atas bukit dan di tengah perkebunan masyarakat.
B. Kerangka Pikir Peninggalan sejarah yang ditemukan di Situs Pajar Bulan pada umumnya dapat dikategorikan ke dalam masa tradisi megalitik, yaitu masa yang menghasilkan kebudayaan bangunan-bangunan dari batu besar. Pendirian megalitik ini merupakan salah satu dasar kepercayaan yang berhubungan dengan antara yang
12
hidup dan yang mati, terutama pengaruh kuat dari yang mati terhadap kesejahteraan masyarakat. Situs Megalitik Pajar Bulan ini berlokasi di tengah perkebunan kopi penduduk atau talang. Selain itu juga situs ini terdiri dari dua komplek di dua desa yang berbeda, yaitu: Situs Megalitik Kotaraya Lembak di Desa Kotaraya Lembak dan Situs Megalitik Pulau Panggung di Desa Pulau Panggung, yang mana jarak antara situs bisa ditempuh sekitar 5 menit dengan mobil. Peninggalan-peninggalan Situs Megalitik Pajar Bulan di Desa Kotaraya Lembak terdiri dari tujuh kubur bilik batu, arca kepala manusia, batu datar, lumpang batu, dolmen dan di Desa Pulau Panggung terdapat lumpang batu, dolmen, lesung batu, arca megalitik. Peninggalan-peninggalan Megalitik Pajar Bulan ini memiliki bentuk, ukuran yang bervariasi, tata letak, dan komposisi yang berbeda, komposisinya ada yang berdiri sendiri atau menyebar, berkelompok dua, tiga, empat. Perbedaan ini timbulnya pemetaan lokasi dengan membandingkan lokasi kedua Situs Megalitik Pajar Bulan yang mencangkup bentuk, ukuran, jenis batuan, tata letak, arah pendirian dan komposisi. C. Paradigma Pemetaan Lokasi Situs Megalitik Pajar Bulan
Desa Kotaraya Lembak
Desa Pulau Panggung
13
1. 2. 3. 4. 5. 6.
Bentuk Ukuran Jenis Batuan Tata Letak Arah Pendirian Komposisi
Keterangan : : Garis Hubungan : Garis Pengaruh
REFERENSI Nana Sujana. 1987. Tuntunan Penyusunan Karya Ilmiah. Bandung : Sianar Baru. Halaman 52. Sukmadinata. 2006. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta : Rosda. Halaman 72. Soekidjo. 1994. Pengembangan Potensi Wilayah. Bandung : Gramedia. Halaman 34. Undang-Undang RI Nomor 5. 1992. Tentang Benda Cagar Budaya. Jakarta : Depdikbud. Halaman 1. Ayatrohaedi. 1981. Kamus Istilah Arkeologi. Jakarta : Balai Pustaka. Halaman 87. Suwarno. 2004. Variasi dan Makna Kubur Batu di Daerah Bondwoso Jawa Timur. Yogyakarta : Yayasan Bina Sejarah dan Budaya. Halaman 24. Halwany Michrob.1993. Sejarah Perkembangan Arsitektur Kota Islam Banten. Jakarta : Yayasan Baluarti. Halaman 9. Sagimun M.D. 1987. Peninggalan Sejarah Tertua Kita, Jakarta : Haji masagung. Halaman 33. Van Der Hopp.1932. Megalitic Remains in South Sumatera. Netherlands : W,J. Theime & Cie Zuthpen. Halaman 159. Ayu Kusumawati dan Haris Sukendar. 2003. Megalitik Pasemah Peranan serta Fungsinya. Jakarta : Puslitbang Arkesnas. Halaman 331. R.Soekmono. 1973. Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia Jilid I. Yogyakarta : Yayasan Kanisius. Halaman 72. Van Der Hoop. Op Cit. Halaman 189. Ayu Kusumawati dan Haris Sukendar. Op Cit. Halaman 72