Di kantor
Bab II Perencanaan Kinerja
2.1. Perencanaan 2.1.1. Rencana Strategis Tahun 2013-2018 Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan stratejik merupakan langkah awal yang harus dilakukan agar mampu menjawab tuntutan lingkungan stratejik lokal, nasional dan global, dan tetap berada dalam tata Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan pendekatan perencanaan stratejik yang jelas dan sinergis, instansi pemerintah dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang dan kendala yang dihadapi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerjanya. Memperhatikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2005 - 2025, Pemerintah dan masyarakat Jawa Barat telah menetapkan visi, yaitu “Dengan Iman dan Taqwa, Provinsi Jawa Barat Termaju di Indonesia”, yang akan diwujudkan melalui 5 (lima) misi pembangunan, yaitu: 1. Mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang berbudaya ilmu dan teknologi, produktif dan berdaya saing; 2. Meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah; 3. Mewujudkan lingkungan hidup yang asri dan lestari; 4. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik; 5. Mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Visi untuk Tahun 2013–2018 yaitu “Jawa Barat Maju dan Sejahtera untuk Semua”, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2013–2018, yang akan diwujudkan melalui 5 (lima) misi pembangunan, yaitu : 1. Membangun Masyarakat Yang Berkualitas dan Berdaya Saing; 2. Membangun Perekonomian Yang Kokoh dan Berkeadilan; LKIP BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
II - 1
3. Meningkatkan Kinerja Pemerintahan, Profesionalisme Aparatur, dan Perluasan Partisipasi Publik; 4. Mewujudkan Jawa Barat yang Nyaman dan Pembangunan Infrastruktur Strategis yang Berkelanjutan; 5. Meningkatkan Kehidupan Sosial, Seni dan Budaya, Peran Pemuda dan Olah Raga serta Pengembangan Pariwisata dalam Bingkai Kearifan Lokal. Dalam upaya mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu Visi ; ”Jawa Barat Maju dan Sejahtera untuk Semua”, serta misi ke tiga yaitu ”Meningkatkan Kinerja Pemerintahan, Profesionalisme Aparatur, dan Perluasan Partisipasi Publik” merupakan acuan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah
(BAPPEDA) untuk membangun Provinsi Jawa Barat. Secara umum Bappeda berkontribusi terhadap seluruh misi dari sisi perencanaannya, namun indikator pada misi ketiga yaitu ”Indikator Daya Saing Provinsi”; Indeks keterbukaan informasi publik; dan Skala komunikasi organisasi pemerintahan, merupakan indikator kinerja utama yang terkait langsung dan harus disukseskan untuk dicapai. Dalam kaitan hal tersebut Bappeda dengan menggunakan tugas pokok dan fungsi merumuskan Visi dan Misi, yang ingin dicapai satu sampai lima tahun secara berkesinambungan. 2.1.2. Visi dan Misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu OPD yang juga mengemban tugas dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang telah ditetapkan. Implikasi ditetapkannya visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dimanivestasikan dalam visi organisasinya, yaitu : Visi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat adalah : “Perencanaan Pembangunan Jawa Barat yang Berkualitas dan Akuntabel” Misi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat adalah : 1. Perencanaan pembangunan yang implementatif. 2. Perencanaan pembangunan yang selaras dengan fungsi perencanaan pemerintah daerah (kab/kota) dan pemerintah pusat 3. Perencanaan pembangunan yang konsisten dan transparan 4. Perencanaan pembangunan yang didukung oleh SDM yang handal Pernyataan visi dan misi Bappeda Provinsi Jawa Barat, merupakan konsekuensi yang harus diemban oleh Bappeda dalam mewujudkan visi dan misi Jawa Barat maupun II - 2
LKIP BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
Pemerintah Provinsi secara utuh, melalui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta strategi organisasi yang relevan. Seiring dengan perkembangan konstelasi pembangunan daerah, maka Bappeda seharusnya secara akomodatif dan adaptif melakukan reorientasi secara menyeluruh dalam konsep kebijakan yang dituangkan dalan kebijakan organisasinya. 2.1.3. Isu Strategis Berdasarkan Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 2013 – 2018 dan Rencana Kerja Tahun 2016, maka dirumuskan isu-isu strategis yang perlu ditangani pada tahun 2016 dan kemudian akan menjadi tugas Bappeda Provinsi Jawa Barat dalam menyelenggarakan kebijakan teknis bidang perencanaan pembangunan, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, pengendalian, fasilitasi dan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan, yaitu: 1. Perencanaan pembangunan belum jelas dan belum terukur 2. Hasil pengendalian dan evaluasi tidak digunakan sebagai dasar perencanaan 3. Konsistensi dan transparansi perencanaan pembangunan wilayah antar sektor dan tingkat pemerintahan 4. Konsistensi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 5. Kompetensi SDM perencana yang proporsional sesuai kebutuhan yang ideal. 2.2. Perjanjian Kinerja Tahun 2016 Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan Program/Kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, bahwa dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Melalui Perjanjian Kinerja, akan terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima (Kepala Organisasi Perangkat Daerah) dan pemberi amanah (Gubernur Provinsi Jawa Barat) atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Perjanjian Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
disusun dengan memperhatikan Dokumen Rencana
Strategis Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2013-2018, Dokumen Rencana Kinerja Tahun 2016 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2016. Selanjutnya, dari 8 (delapan) sasaran strategis dan 14 indikator sasaran yang tertulis dalam Dokumen Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2013-2018, dipilih 4 (empat) sasaran strategis dan LKIP BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
II - 3
8 (delapan) indikator sasaran strategis yang dianggap memiliki daya ungkit paling tinggi dalam meningkatkan performa kinerja Bappeda Provinsi Jawa Barat. Kedelapan indikator sasaran tersebut selanjutnya akan menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur Jawa Barat dalam rangka mendukung pencapaian 3 (tiga) IKU Gubernur yang berkaitan dengan tugas, pokok dan fungsi Bappeda. Tiga Indikator Kinerja Utama Gubernur yaitu Daya Saing Provinsi; Indeks keterbukaan informasi publik; dan Skala komunikasi organisasi pemerintahan, merupakan indikator Kinerja yang terkait langsung dengan Perjajian Kinerja Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat. Adapun sasaran strategis dan indikator kinerja utama Tahun 2016, dapat digambarkan pada tabel di bawah ini. Tabel 2.1 Sasaran Strategis, Perjanjian Kinerja dan Target Tahun 2016 SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR SASARAN
TARGET
1
2
3
Meningkatnya Kesesuaian Prioritas Pembangunan RKPD Terhadap Prioritas Pembangunan RPJMD
Tingkat Kesesuaian Prioritas Pembangunan RKPD Dengan Prioritas Pembangunan RPJMD
100
Meningkatnya Kesesuaian Target Program Renstra OPD Terhadap Target Program RPJMD
Tingkat Kesesuaian Target Program Renstra OPD Terhadap Target Program RPJMD
100
Meningkatnya Kesesuaian Target Kegiatan Renja OPD Terhadap Target Prioritas Pembangunan RKPD
Tingkat Kesesuaian Target Kegiatan Renja OPD Terhadap Target Prioritas Pembangunan RKPD
100
Meningkatnya kinerja perencanaan pembangunan daerah
Tingkat kesesuaian perencanaan pembangunan Pusat, Provinsi dan Kab/Kota
85
Persentase usulan dari pelaku pembangunan yang sesuai dengan prioritas pembangunan Jawa Barat
80
Meningkatnya konsistensi dan kinerja penataan ruang
Tingkat keselarasan rencana tata ruang Provinsi dengan tata ruang Kab/Kota
85
Meningkatnya kualitas layanan perencanaan pembangunan
Tingkat layanan informasi perencanaan pembangunan daerah Tingkat layanan satu data pembangunan Jawa Barat
100
Tingkat aksesibilitas informasi pembangunan
20
Tingkat konsistensi pelaksanaan pembangunan terhadap rencana pembangunan
90
Meningkatnya konsistensi pelaksanaan pembangunan terhadap rencana pembangunan
II - 4
90
LKIP BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
SASARAN STRATEGIS
INDIKATOR SASARAN
TARGET
1
2
3
Meningkatnya kesesuaian perencanaan dengan penganggaran
Tingkat kesesuaian perencanaan dengan penganggaran
Meningkatnya kompetensi sumberdaya aparatur
Tingkat kesesuaian sasaran pembangunan dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan Persentase aparatur perencana OPD & Kab/Kota yang memiliki sertifikat kompetensi Persentase SDM perencana terhadap kebutuhan ideal
90
80
0,1 35
Berdasarkan indikator kinerja SKPD yang dijabarkan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat,
diidentifikasi ada 14 indikator
kinerja yang bernilai strategis dan memiliki daya ungkit yang tinggi bagi peningkatan performa kinerja BAPPEDA Provinsi Jawa Barat. Program-program yang dikerjakan oleh Bappeda pada tahun 2016, yang diharapkan dapat meningkatkan performa dan kinerja sesuai dengan tupoksinya adalah : PROGRAM
ANGGARAN (Rp.)
1. Program Penataan Ruang
1.579,307,000
2. Program Kerjasama Pembangunan
1,050,000,000
3. Program Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah
41,723,770,000
4. Program Pengembangan Komunikasi, Informasi, Media Masa dan Pemanfaatan Teknologi Informasi 5. Program Pengembangan Kompetensi Aparatur 6. Program Pengembangan Data/Informasi/Statistik Daerah
LKIP BAPPEDA Provinsi Jawa Barat Tahun 2016
4,271,200,000 390,000,000 3,216,980,000
II - 5