Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
BAB II PERENCANAAN KINERJA Sebagai langkah awal untuk melakukan pengukuran kinerja Pemerintah Kota Depok, diperlukan perumusan suatu perencanaan strategik yang merupakan integrasi antara keahlian sumber daya manusia dan sumber daya lainnya agar mampu menjawab tuntutan perkembangan lingkungan strategik, nasional dan global. Dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada dan mungkin timbul, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan perencanaan kinerja yang berorientasi hasil yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun ke depan. Perencanaan kinerja tersebut meliputi visi, misi, tujuan dan sasaran, serta cara pencapaian tujuan dan sasaran. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, pada tahun 2014 telah ditetapkan rencana dan target kinerja yang disajikan dalam Dokumen Perencanaan Kinerja. 2.1
Rencana Strategis Dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, perencanaan strategis
merupakan langkah awal yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah agar mampu menjawab tuntutan lingkungan strategis lokal, nasional, global dan tetap berada dalam tatanan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena demikian, pendekatan perencanaan strategis yang jelas dan sinergis, instansi pemerintah lebih dapat menyelaraskan visi dan misinya dengan potensi, peluang, dan kendala yang dihadapi dalam upaya pe 0ningkatan akuntabilitas kinerjanya. Penyusunan LAKIP Pemerintah Kota Depok Tahun 2014 ini, mengacu pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011 – 2016, berpedoman pada Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2013 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD)
Tahun
2014,
Keputusan
Walikota
Depok
Nomor
050.13/588/Kpts/Ortala/Huk/2012 Tahun 2012 tentang Indikator Kinerja Utama RPJMD 2011 – 2016, dan Penetapan Kinerja Tahun 2014.
27
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun2011 – 2016 merupakan Dokumen perencanaan strategis yang disusun dan dirumuskansetiap lima tahun (perencanaan jangka menengah) yang menggambarkan Visi, Misi, Tujuan,Sasaran, Program dan kegiatan daerah. RPJMD secara sistematis mengedepankan isu-isulokal, yang diterjemahkan ke dalam bentuk strategi kebijakan dan rencana pembangunanyang terarah, efektif dan berkesinambungan sehingga dapat diimplementasikan secarabertahap sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran pembiayaan. 2.2. Visi Misi Kota Depok Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan clan karakteristik yang ingin dicapai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang, sedangkan misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya mewujudkan visi. (Sutrisno, 2012). Kebijakan Pemerintahan Daerah Kota Depok khususnya terkait dengan pembangunan daerah didasarkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2013 yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahun ke 3 (tiga) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2011–2016. A. Visi Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Depok serta mempertimbangkan budaya yang hidup dalam masyarakat, maka visi Pemerintah Kota Depok tahun 2011–2016 adalah : “Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera” Maju didefinisikan sebagai kota yang maju dalam pelayanan publik, serta warganya berpendidikan tinggi dan berakhlak mulia. Sedangkan sejahtera didefinisikan sebagai kota yang aman dan nyaman, serta warganya hidup makmur dan bahagia.
28
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
B. Misi Dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kota Depok di atas disusun Misi Kota Depok 2011 – 2016 sebagai berikut : 1.
Mewujudkan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi;
2.
Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal;
3.
Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman;
4.
Mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius.
2.3 Arah Kebijakan Umum dan Strategi Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif mengenai bagaimana Pemerintah Daerah mencapai tujuan dan sasaran RPJM Daerah dengan
efektif
dan
efisien.
Selain
melakukan
perencanaan
komprehensif,
perencanaan strategik juga dapat digunakan untuk melakukan transformasi, reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi. Perencanaan strategik tidak saja mengagendakan aktifitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk didalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen dan pemanfaatan teknologi informasi. 2.3.1. Strategi dan Arah Kebijakan Misi 1 Misi ke-1 adalahmewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi.Urusan yang terkait dengan misi ini pada khususnya adalah urusan yang berhubungan dengan pelayanan publik, dalam hal ini 13 jenis pelayanan dasar masyarakat dan 8 jenis pelayanan perijinan, namun secara umum misi ini terkait dengan etos kerja dan profesionalisme aparatur yang ada di seluruh jajaran Pemerintah Kota Depok.
29
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut: A. Dalam mencapai sasaran meningkatnya pelayanan yang efisien, efektif dan transparan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sarana prasarana, serta pelayanan secara transparan, terstandarisasi dan berbasis pada teknologi informasi. B. Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan : 1.
Meningkatkan
peran
dan
fungsi
legislatif,
sarana
prasarana
pemerintahan, kualitas kelembagaan dan tatalaksana, perencanaan, pengawasan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan; 2.
Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
3.
Meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa.
4. Meningkatkan penataan produk hukum. 5.
Meningkatkan kapasitas kecamatan dan kelurahan.
6. Meningkatkan kerjasama daerah dan pelayanan pertanahan. 7.
Meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan mendayagunakan teknologi informasi.
C. Dalam mencapai sasaran meningkatnya tertib administrasi kependudukan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengoptimalkan pelayanan kependudukan. D. Dalam mencapai sasaran meningkatnya ketertiban dan ketentraman masyarakat, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan penegakan perda dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
30
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
E.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan
kualitas
penanggulangan
bencana
alam,
sosial
dan
kebakaran. 2.3.2 Strategi dan Arah Kebijakan Misi II Misi ke-2 adalah mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya adalah yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian daerah seperti Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Penanaman Modal, dan Ketahanan Pangan untuk urusan wajib. Adapun untuk urusan pilihan, terkait dengan Perdagangan, Industri, Jasa, Pariwisata, Pertanian dan Perikanan. Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut: A.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kemandirian dan daya saing koperasi dan UMKM, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan akses dan iklim usaha UMKM serta reaktivasi peran koperasi sejalan dengan perkembangan dunia usaha;
B.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya nilai tambah pertanian perkotaan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengoptimalkan produksi dan produktivitas pertanian unggulan/potensial;
C.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya daya saing dan potensi industri lokal/kreatif, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengoptimalkan kapasitas industri yang ada dan mengembangkan potensi yang baru;
D.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya efisiensi dan perluasan perdagangan dan jasa, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan sarana dan prasarana perdagangan, sistem dan jaringan distribusi barang, serta pengembangan pasar dalam dan luar negeri; 31
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
E.
Dalam mencapai sasaran berkembangnya pariwisata daerah, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengembangkan potensi pariwisata dan mempromosikan pariwisata unggulan;
F.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya investasi dan kegiatan ekonomi masyarakat, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengembangkan iklim kondusif bagi investasi dan usaha ekonomi baru;
G.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kompetensi dan perlindungan tenaga kerja, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan
meningkatkan
keterampilan
tenaga
kerja,
pengawasan
ketenagakerjaan, serta menjaga sektor ekonomi basis; H.
Dalam mencapai sasaran Meningkatnya penerimaan daerah secara optimal, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan yang berasal dari sumber lain;
I.
Dalam
mencapai
sasaran
meningkatnya
kapasitas
pembiayaan
pembangunan daerah, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan perolehan pendanaan pembangunan dari APBN, APBD Jabar, BUMD dan pemanfaatan aset daerah. 2.3.3 Strategi dan Arah Kebijakan Misi III Misi ke-3 adalah mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman. Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya adalah yang berkaitan dengan pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan prasarana, sarana dan fasilitas permukiman dan lingkungan seperti urusan Perumahan Rakyat, Perhubungan, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pertanahan dan Lingkungan Hidup. Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut:
32
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
A.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas permukiman, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan pelayanan air bersih, pemakaman, serta ketersediaan rumah bagi masyarakat;
B.
Dalam mencapai sasaran tertanganinya kemacetan kota, maka strategi dan arah
kebijakan
yang
akan
dilakukan
ialah
dengan
meningkatkan
ketersediaan dan kualitas sarana prasarana transportasi serta penataan kawasan strategis kota; C.
Dalam mencapai sasaran tertanggulanginya banjir, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan kondisi infrastruktur dan konservasi sumberdaya air;
D.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya sanitasi lingkungan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan Meningkatkan penanganan persampahan, air limbah dan kesehatan lingkungan;
E.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup perkotaan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan pemanfaatan ruang kota dengan menjaga ruang terbuka hijau, dan meningkatkan upaya konservasi serta pengendalian pencemaran lingkungan hidup.
2.3.4 Strategi dan Arah Kebijakan Misi IV Misi ke-4 adalah mewujudkan SDM unggul, kreatif dan religius. Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya adalah yang berkaitan pembangunan manusia secara menyeluruh baik akal, jiwa maupun raganya, seperti urusanPendidikan, Kesehatan, Sosial, Kebudayaan, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera, Ketenagakerjaan, Olah Raga dan Pemuda, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perpustakaan. Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut:
33
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
A.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya akses dan kualitas pendidikan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan ketersediaan dan kualitas sarana prasarana pendidikan, SDM pendidik, pendidikan masyarakat dan layanan perpustakaan;
B.
Dalam mencapai sasaran berkembangnya potensi pemuda, olah raga dan seni budaya, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan memberdayakan kepeloporan dan kewirausahaan pemuda, serta olahraga dan seni budaya;
C.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam pembangunan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan peran agama, kapasitas kelembagaan masyarakat, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta peran serta masyarakat dalam pembangunan dan penanggulangan bahaya narkoba;
D.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan keluarga, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan iklim kondusif bagi pengembangan keberdayaan perempuan dan anak melalui kemandirian berusaha, ketahanan keluarga dan pengembangan kreativitas anak;
E.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan pelayanan kesehatan, upaya preventif serta peran serta masyarakat;
F.
Dalam mencapai sasaran meningkatnya ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial masyarakat, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan meningkatkan ketahanan pangan, pelayanan kesejahteraan sosial, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
34
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
Berikut ini ditampilkan tabel Strategi dan Arah Kebijakan Kota Depok 2011-2016. Tabel 2.1 Strategi dan Arah Kebijakan Kota Depok 2011-2016 VISI : Terwujudnya Kota Depok yang Maju dan Sejahtera MISI 1 : Mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berbasis teknologi informasi Tujuan
Sasaran
Indikator Sasaran
1
Meningkatkankualit as pelayanan publik
Meningkatnya pelayanan Indeks Kepuasan Masyarakat (%) yang efisien, efektif dan transparan.
2
Meningkatkan 1. Meningkatnya kualitas Opini BPK tatakelola manajemen pemerintahan yang pemerintahan. baik 2. Meningkatnya administrasi kependudukan.
.
3. Meningkatnya ketertiban ketentraman masyarakat 4. Meningkatnya pelayanan penanggulangan bencana.
tertib Kepemilikan KTP
Penegakan Perda dan
Tingkat Waktu Tanggap Darurat
Misi 2 : Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal Tujuan 1. Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas
Sasaran
Strategi dan Arah Kebijakan
1. Meningkatnya Jumlah Koperasi Aktif kemandirian dan daya saing Koperasi dan UKM. 2. Meningkatnya nilai Kontribusi PDRB Pertanian terhadap tambah pertanian PDRB Kota perkotaan.
35
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
3. Meningkatnya daya Kontribusi PDRB Industri terhadap saing dan potensi PDRB Kota industri lokal/kreatif. 4. Meningkatnya Kontribusi PDRB efisiensi dan terhadap PDRB Kota perluasan perdagangan dan jasa. 5. Berkembangnya pariwisata daerah.
Perdagangan
Kontribusi PDRB Pariwisata terhadap PDRB Kota
6. Meningkatnya Laju Pertumbuhan Investasi (% investasi dan kegiatan dibanding tahun sebelumnya) ekonomi masyarakat. 7. Meningkatnya Tingkat Pengangguran terbuka kompetensi dan perlindungan tenaga kerja. 2. Mengoptimalkan Pendapatan dan pembiayaan daerah
1. Meningkatnya Pendapatan Asli Daerah penerimaan daerah secara optimal. 2. Meningkatnya Pendapatan diluar PAD kapasitas Pembiayaan pembangunan daerah.
Misi 3 : Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan yang nyaman Tujuan
Sasaran
1. Meningkatkan kapasitas dan kualitas infrastruktur dasar
1. Meningkatnya kualitas permukiman.
Rumah tangga pengguna air bersih
2. Tertanganinya kemacetan kota.
Titik macet yang ditangani
3. Tertanggulanginya banjir.
Titik/lokasi banjir yang ditangani
4. Meningkatnya sanitasi lingkungan.
Cakupan layanan persampahan
1. Meningkatnya kualitas pemanfaatan ruang dan lingkungan hidup perkotaan.
Penambahan Lokasi Ruang Terbuka Hijau
2. Menciptakan kondisi kota yang ramah lingkungan
Indikator Sasaran
36
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
Misi 4 : Mewujudkan sumberdaya manusia unggul, kreatif dan religius Tujuan
Sasaran
Strategi dan Arah Kebijakan
1. Menciptakan iklim kondusif bagi berkembangnya kreativitas dan prestasi masyarakat
1. Meningkatnya akses APM SD sd SMA dan kualitas pendidikan.
2. Meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, berbangsa dan beragama
1. Meningkatnya Jumlah RW layak anak keberdayaan perempuan, anak dan keluarga.
2. Berkembangnya Jumlah lapangan olahraga potensi pemuda, dibangun / diperbaiki olahraga dan seni budaya.
2. Meningkatnya peran Swadaya masyarakat agama dan masyarakat pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan.
3. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan sosial masyarakat
yang
dalam
1. Meningkatnya kualitas AKI, AKB kesehatan masyarakat. 2. Meningkatnya Prevalensi gizi buruk dan ketahanan pangan dan Penanganan Penyandang Masalah kesejahteraan sosial Kesejahteraan Sosial (PMKS) masyarakat.
37
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
2.4 Perjanjian Kinerja Perjanjian Kinerja merupakan proses penyusunan rencana kinerja sebagai penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, yang akan dilaksanakan oleh instansi pemerintah melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam penyusunan Rencana Kinerja ditetapkan Rencana Capaian Kinerja Tahunan untuk seluruh indikator kinerja yang ada pada tingkat sasaran dan kegiatan melalui Penetapan Kinerja Pemerintah Kota Depok Tahun 2014. Dokumen Rencana Kinerja memuat informasi tentang sasaran yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, indicator kinerja sasaran, dan target capaiannya. Berikut ini kami paparkan Penetapan Kinerja Pemerintah Kota Depok Tahun 2014 dalam tabel 2.3 berikut ini.
Tabel 2.3 PENETAPAN KINERJA PEMERINTAH KOTA DEPOK
KOTA
: DEPOK
TAHUN ANGGARAN : 2014
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target Tahun 2014
Misi 1 : Mewujudkan Pelayanan Publik yang profesional berbasis teknologi informasi Meningkatnya pelayanan 1 Indeks Kepuasan 81,5 yang efisien, efektif dan Masyarakat (%) transparan Meningkatnya kualitas 2 Opini BPK WTP manajemen pemerintahan Meningkatnya tertib 3 Kepemilikan KTP (%) 100 administrasi kependudukan Meningkatnya ketertiban 4 Penegakan Perda 53
OPD/ Sumber data
Bappeda
DPPKA/ Inspektorat Disdukcapil
Satpol PP 38
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
dan ketentraman masyarakat Meningkatnya pelayanan 5 Tingkat Waktu Tanggap 66 penanggulangan daerah layanan bencana Misi 2 : Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Masyarakat berbasis potensi lokal Meningkatnya 6 Jumlah koperasi aktif (%) 52,43 kemandirian dan daya saing Koperasi dan UKM Meningkatnya nilai 7 Kontribusi PDRB Pertanian 1,86 tambah pertanian terhadap PDRB Kota (%) perkotaan Meningkatnya daya saing 8 Kontribusi PDRB Industri 37,41 dan potensi industri terhadap PDRB Kota (%) lokal/kreatif Meningkatnya efisiensi 9 Kontribusi PDRB 38,18 dan perluasan Perdagangan terhadap perdagangan dan jasa PDRB Kota (%) Berkembangnya 10 Kontribusi PDRB Pariwisata 0,04 pariwisata daerah terhadap PDRB Kota (%) Meningkatnya investasi 11 Laju Pertumbuhan Investasi 10% dan kegiatan ekonomi (% kenaikan dibanding masyarakat tahun sebelumnya) Meningkatnya 12 Tingkat Pengangguran 7,72 kompetensi dan terbuka perlindungan tenaga kerja Meningkatnya 13 Pendapatan asli daerah penerimaan daerah (% kenaikan dibanding tahun 15 secara optimal sebelumnya pada APBD Murni ) Meningkatnya kapasitas 14 Pendapatan di luar PAD 11,06 pembiayaan (% kenaikan dibanding tahun pembangunan daerah sebelumnya pada APBD Murni) Misi 3 : Mewujudkan Infrastruktur dan lingkungan yang nyaman Tertanganinya 15 Titik macet yang ditangani 2 kemacetan kota (buah/tahun) Tertanggulanginya banjir 16 Titik/lokasi banjir yang 2 ditangani (buah/tahun) Meningkatnya sanitasi 17 Cakupan layanan 64 lingkungan persampahan (%) Meningkatnya kualitas 18 Rumah tangga pengguna 90
Damkar
DKUP
Bappeda
Bappeda
Bappeda
Bappeda BPMP2T
Disnakersos
DPPKA
DPPKA
Dishub/ Distarkim Bimasda DKP Distarkim 39
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Depok Tahun 2014
permukiman air bersih (%) Meningkatnya kualitas 19 Penambahan Lokasi Ruang pemamfaatan ruang dan Terbuka Hijau (RTH) public lingkungan hidup (lokasi/tahun) perkotaan Misi 4 : Mewujudkan Sumberdaya Manusia unggul, kreatif, dan religius 20 Meningkatnya akses dan kualitas pendidikan
Berkembangnya potensi pemuda, olahraga dan seni budaya Meningkatnya keberdayaan perempuan, anak dan keluarga Meningkatnya peran agama dan masyarakat dalam pembangunan
21 22 23
24
25
26 Meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat
27 28
Meningkatnya ketahanan pangan dan kesejahteraan sosial masyarakat
29
2
Distarkim/ DKP/ BLH
Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI/Paket A (%) APM SMP/MTs/Paket B (%) APM SMA/SMK/MA/Pa-ket C (%) Jumlah lapangan olahraga yang dibangun/diperbaiki (buah/tahun) Jumlah RW Layak Anak
94.83
Disdik
83,01 79,72
Disdik Dispora
1
Dispora
38
BPMK
Swadaya masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat (% ) Angka Kematian Ibu (AKI) per 100 ribu kelahiran hidup Angka Kematian Bayi (AKB) (%) Prevalensi gizi buruk/persentase balita gizi buruk (%) Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)(%)
20
BPMK
28
Dinkes
25,56
Dinkes
0,12
Dinkes
40
Disnakersos
Jumlah anggaran tahun 2014 Rp. 3.485.748.007.710,00
40